cover
Contact Name
-
Contact Email
-
Phone
-
Journal Mail Official
-
Editorial Address
-
Location
Kota banda aceh,
Aceh
INDONESIA
Jurnal Hukum dan Keadilan Mediasi
ISSN : -     EISSN : -     DOI : -
Core Subject : Social,
Jurnal Mediasi : Jurnal Hukum dan Keadilan - Fakultas Hukum Universitas Muhammadiyah Aceh.
Arjuna Subject : -
Articles 7 Documents
Search results for , issue "Vol 1, No 3 (2011)" : 7 Documents clear
REFORMASI POLITIK HUKUM PERUNDANG-UNDANGAN YANG BERWATAK RESPONSIF Lintje Anna Marpaung
Jurnal Hukum dan Keadilan "MEDIASI" Vol 1, No 3 (2011)
Publisher : Fakultas Hukum Universitas Muhammadiyah Aceh

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.37598/jm.v1i3.311

Abstract

Hukum tidak dapat selalu dilihat sebagai penjamin kepastian hukum, penegak hak-hak masyarakat, atau penjamin keadilan. Banyak sekali peraturan hukum yang tumpul, tidak emmpan memotong kesewenang-wenangan, tidak mampu menegakkan keadilan dan tidak dapat menampilkan dirinya sebagai pedoman yang harus diikuti dalam menyelesaikan berbagai kasus yang seharusnya bias dijawab oleh hukum. Bahkan banyak produk hukum yang lebih banyak diwarnai oleh kepentingan-kepentingan politik pemegang kekuasaan dominan.Pancasila merupakan landasan awal dari politik hokum dan peraturan perundang-undangan, karena hal ini dimaksudkan agar kebijakan dan strategi (politik) hokum dan peraturan perundang-undangan sejalan sesuai dengan nilai-nilai yang berlaku dalam masyarakat Indonesia dengan tetap membuka diri terhadap berbagai hal-hal yang baik yang merupakan hasil perubahan yang terjadi dalam berbagai bidang kehidupan bermasyarakat, berbangsa, dan bernegara baik di lingkungan pergaulan nasional maupun internasional dan Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945 merupakan landasan formal dan materiil konstitusional.Dari beberapa kebijakan yang menjadi landasan politik hukum dan politik peraturan perundang-undangan sebagaimana yang telah diuraikan diatas, menggambarkan betapa penting dan strategisnya fungsi perencanaan pembangunan dan politik peraturan perundang-undangan (hokum) sebagai salah satu wujud pembangunan substansi hokum (legal substance) untuk mencapai tujuan dan mewujudkan penyusunan peraturan perundang-undangan yang efektif, responsive, dan demokratif dalam rangka pembangunan sistem hokum nasional secara keseluruhan yang meliputi pembangunan berbagai subsistem hokum yang saling terkait yaitu pembangunan struktur hokum, substansi hokum, serta budaya atau kesadaran hokum masyarakat dan menempatkan supremasi hokum secara strategis sebagai landasan dan perekat pembangunan di bidang lainnya.Pembentukan peraturan perundang-undangan yang baik, berkualitas, dan sejalan dengan sosio-kultur masyarakat hanya dapat diwujudkan bila dilakukan secara terencana, sistematis, dan terpadu.Setiap upaya dalam melahirkan produk-produk hokum yang berkarakter responsive harus dimulai dari upaya demokratisasi dalam kehidupan politik untuk mencapai tujuan dan mewujudkan penyusunan peraturan perundang-undangan yang efektif, responsive, dan demokratif dalam kerangka pembangunan sistem hukum nasional.Kata kunci: reformasi, politik hokum, berwatak responsive.
PERLINDUNGAN HUKUM BAGI USAHA MIKRO DAN KECIL DALAM UPAYA MEMBANGUN PELUANG USAHA Teuku Ahmad Yani
Jurnal Hukum dan Keadilan "MEDIASI" Vol 1, No 3 (2011)
Publisher : Fakultas Hukum Universitas Muhammadiyah Aceh

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.37598/jm.v1i3.312

Abstract

Usaha mikro dan kecil merupakan bagian dari pelaku usaha yang terdapat dalam sistem perdagangan di Indonesia. Kelompok usaha ini telah memberikan kontribusi dalam penciptaan lapangan kerja dan memberikan kontribusi pula terhadap pertambahan pendapatan asli daerah baik dar sector pajak daerah maupaun retribusi daerah. Namun keberdaan pelaku usaha ini kurang berkembang dan bahkan mulai kehilangan kemampuan untuk bersaing di pasar seiring dengan tumbuhya system perdagangan modern. Disisi lain ruang-ruang usaha bagi mereka yang juga semakin kian sempit, dan bahkan tergusur. Hal ini erat kaitannya dengan legalitas usaha yang mereka miliki, demikian pula dengan berbagai keterbatasan. Oleh karena itu peran pemerintah kabupaten/kota untuk memperkuat dunia usaha mikro dan kecil begitu strategis dengan berbagai kebijakan yang seharusnya diambil. Kata kunci: perlindungan hokum bagi usaha mikro dan kecil. 
HUKUM SEBAGAI LAYANAN PUBLIK BAGI PENCARI KEADILAN, KEPASTIAN DAN KEMANFAATAN HUKUM Muhammad Hanafiah Muddin
Jurnal Hukum dan Keadilan "MEDIASI" Vol 1, No 3 (2011)
Publisher : Fakultas Hukum Universitas Muhammadiyah Aceh

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.37598/jm.v1i3.308

Abstract

Penegakkan Hukum (Law Enforcement) adalah makna yang luas tidak hanya sebatas kewenangan pihak kepolisian, kejaksaan, hakim, tetapi meliputi kinerja para pihak legislative dan eksekutif bahkan meluas pada kalangan pengacara dan notariat di Indonesia bercirikan pengutamaan rasionalitas sebagai cirri khas hokum modern yang mengandung keterbatasan karena sifatnya yang fleksibel dan rigid. Keyakinan bahwa hanya dengan demikian baru dapat tercipta upaya penegakkan hukum secara terpadu dan integral dan tidak seporadis ini berarti semua yang berwenangdalam menegakkan hokum itu bertitik tolak dari paradigm yang sama disepakati secara nasional, berpartisipasi menurut batas-batas kewenangannya masing-masing dan untuk tujuan yang sama, yakni memberikan pelayanan bagi public (public service) sebagai pencari keadilan, kepastian hokum dan kemanfaatan aadanya hokum (rechtszekerheid rechtsuliliteit) Kata Kunci : hukum sebagai layanan publik
IMPLEMENTASI UNDANG-UNDANG LINGKUNGAN HIDUP DAN PENEGAKKAN HUKUMNYA DI PROVINSI LAMPUNG ZAinab Ompu Jainnah
Jurnal Hukum dan Keadilan "MEDIASI" Vol 1, No 3 (2011)
Publisher : Fakultas Hukum Universitas Muhammadiyah Aceh

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.37598/jm.v1i3.313

Abstract

Masih banyak kasus-kasus pencemaran atau kerusakan lingkungan yang terjadi (termasuk di daerah Lampung) belum dapat diselesaikan secara tuntas. Hal ini menunjukkan masih lemahnya implementasi dan penegakkan hokum UULH, serta lemahnya kesadaran hokum masyarakat (termasuk industriawan) yang terkena peraturan.Khusus yang berkaitan dengan implementasi asas dan ketentuan-ketentuan pokok UULH dalam peraturan perundang-undangan lingkungan lebih lanjut serta penegakkan hukumnya. Data utama penelitian ini ialah bahan pustaka beruapa asas hokum dan ketentuan pokok dalam UULH serta peraturan perundang-undangan lingkungan sebagai pendukung UULH.Penegakkan hokum lingkungan administrasi dapat dilakukan melalui pemberian sanksi administrative dan gugatan ke Peradilan Tata Usaha Negara. Beberapa sanksi administrative sebagai sarana penegakkan hokum lingkungan adalah (1) teguran lisan dan atau tertulis (2) tindakan paksa (bestuursdwang) (3) uang paksa (dwangsom) (4) penetupan tempat usaha (5) penghentian kegiatan mesin perusahaan (6)penangguhan berlakunya izin dan (7) pencabutan izin (Siti Sundari, 1989; Koesnadi Hardjosoemantri, 1994). Hasil penelitian menunjukkan sedikit sekali peraturan yang mencantumkan sanksi administrative, bahkan beberapa jenis sanksi administrative yang efektif untuk mengendalikan pencemaran lingkungan (seperti bestuurdwang dan dwangsom) belum tegas dituangkan dalam peraturan perundang-undangan lingkungan. Dalam HO misalnya, hanya diatur sanksi pencabutan izin (pasal 12) dan penutupan perusahaan serta penghentian kegiatan mesin (Pasal 14). PP No. 13/1987 tentang Izin Usaha Industri (Pasal 10) dan Kep. Men Perindustrian No.148/M/SK/4/1985 tentang Pengamanan B3 di Perusahaan Industri, hanya memuat sanksi pencabutan izin. Kata kunci: lingkungan hidup dan penegakkan hukumnya.
KEADILAN BAGI KORBAN PELANGGARAN BERAT HAM MASA LALU DI ACEH Sulaiman Mali
Jurnal Hukum dan Keadilan "MEDIASI" Vol 1, No 3 (2011)
Publisher : Fakultas Hukum Universitas Muhammadiyah Aceh

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.37598/jm.v1i3.309

Abstract

Penyelesaian Pelanggaran Berat Asasi Manusia (HAM) masa lalu di Aceh,  sangat memiliki peran yang cukup berarti bagi keberlangsungan kedamaian di Provinsi Aceh, korban pelanggaran berat HAM yang terjadi pada masa DOM, di akibat oleh beberapa factor diantaranya seperti, factor ketidakadilan politik, ekonomi, dan pemanfaatan sumber daya alam yang tidak seimbang, sehingga mengakibatkan konflik yang berkepanjangan, oleh karena itu muncullah Gerakan Aceh Merdeka, maka terjadilah perlawanan bersenjata antara Negara Republik Kesatuan Indonesia dengan GAM, konflik tersebut mengakibatkan pelanggaran berat HAM, korban pelanggaran berat HAM sampai sekarang belum tuntas dalam pelaksanaan penyelesaiannya, untuk itu dalam penyelesaiannya, dapat diselesaikan dengan cara KKR Aceh dengan melihat kearifan local.Kata kunci: keadilan, pelanggaran HAM, Komisi Kebenaran dan Rekonsiliasi. 
IMPLEMENTASI KONSEP PEMIDANAAN INTEGRATIF MELALUI PIDANA BERSYARAT (SUATU PENELITIAN DI WILAYAH HUKUM PENGADILAN NEGERI BANDA ACEH) Ainal Hadi
Jurnal Hukum dan Keadilan "MEDIASI" Vol 1, No 3 (2011)
Publisher : Fakultas Hukum Universitas Muhammadiyah Aceh

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.37598/jm.v1i3.310

Abstract

Pidana bersyarat pada dasarnya dapat mewujudkan tujuan pemidanaan yang integratif. Implementasi  konsep  pemidanaan  integrative tersebut tercermin pada dasar pertimbangan dalam  penjatuhan pidana bersyarat  dan pelaksanaan pengawasan dan pembimbingan terpidana bersyarat.Tujuan penelitian ini adalah untuk mengetahui dasar pertimbangan penjatuhan pidana bersyarat, pelaksanaan pengawasan dan pembimbingan terpidana bersyarat, implemtasi konsep pemidaan integrative pada pidana bersyarat.Hasil penelitian menunjukkan bahwa pertimbangan  penjatuhan pidana bersyarat didasarkan pada: kerugian yang ditimbulkan tindak pidana, terdakwa baru pertama kali melakukan tindak pidana, terdakwa masih berusia muda/anak, terdakwa telah  membayar ganti kerugian kepada korban, tindak pidana terjadi di aklangan keluarga, terdakwa tidak ditahan. Pelaksanaan pengawasan oleh kejaksaan masih bersifat pemantauan (pasif), sementara pembimbingan terpidana bersyarat oleh BAPAS tidak dapat dilaksanakan karena tidak ada penyerahan terpidana bersyarat dari  jaksa kepada; Konsep pemidanaan integrative sebahagian sudah dapat diterapkan pada pidana bersyarat sebagai sarana perlindungan masyarakat, sarana solidaritas social, dan sarana pengimbalan, namun masih sangat kurang sebagai sarana pencegahan khusus.Disarankan kepada pemerintah agar dibentuk suatu lembaga yang berfungsi sebagai pemberi advis kepada hakim dalam penjatuhan pidana bersyarat, disamping perlu ditunjuk lembaga pengawas peradilan untuk bertindak sebagai coordinator dalam pengawasan dan pembimbingan terpidana bersyarat.Kata kunci: implementasi, pemidanaan integratif, pidana bersyarat
Pelaksanaan Rahasia Dagang di Kawasan Industri Medan (KIM) 1 Sumatra Utara Aminah Tanjung
Jurnal Hukum dan Keadilan "MEDIASI" Vol 1, No 3 (2011)
Publisher : Fakultas Hukum Universitas Muhammadiyah Aceh

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.37598/jm.v1i3.568

Abstract

Indonesia merupakan salah satu negara berkembang yang menjadi sasaran penerapan Hak Kekayaan Intelektual (HKI) beriringan dengan meningkatnya pembangunan perekonomian negara dalam bidang perdagangan, industri, dan ekonomi khususnya di Asia Tenggara.  Sebagai kota ketiga terbesar di Indonesia berdasarkan perekonomiannya Kota Medan memiliki sebuah kawasan industri yang dikenal dengan nama Kawasan Industri Medan (KIM) I dengan beragam fasilitas kegiatan industri, bisnis, perdagangan yang modern dan terkelola secara profesional. Rahasia  dagang  merupakan  salah  satu bentuk dari hak  kekayaan  intelektual  yang diberikan perlindungan oleh pemerintah melalui peraturan perundang-undangan di Indonesia. Dalam perkembangannya masalah perdagangan dan industri tidak hanya berkaitan dengan barang dan jasa semata-mata, tetapi di dalamnya juga terlibat sumber daya lain berupa informasi yang berguna bagi kegiatan usaha dan bernilai ekonomi tinggi dalam menjalankan kegiatan usaha industri maupun perdagangan.Tujuan penelitian ini adalah Pertama menjelaskan perlindungan hukum rahasia dagang industri dan kaitannya dengan bidang industri di Indonesia. Kedua menjelaskan mekanisme kerja industri dalam menjaga / melindungi kerahasiaan dagang yang berkaitan dengan industri di Indonesia. Ketiga menjelaskan kawasan industri dalam memberikan perlindungan hukum yang memadai terhadap kerahasiaan dagang setiap industri yang beroperasi di dalam Kawasan Industri Medan.Perlindungan   terhadap   rahasia   dagang   diberikan   secara   otomatis   (tanpa pendaftaran)  dan  diberikan  selama  kerahasiaan  terjaga  dan  tidak  diumumkan. Terjamin dalam Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 30 Tahun 2000. Pasal 2 UURD menyatakan: Lingkup perlindungan rahasia dagang meliputi metode produksi, metode pengolahan, metode penjualan, atau informasi lain di bidang teknologi dan/atau bisnis yang memiliki nilai ekonomi dan tidak diketahui oleh masyarakat umum. Untuk mempertahankan eksistensi rahasia dagang maka pemilik rahasia dagang harus melakukan langkah-langkah konkret untuk melindunginya.Di Indonesia, masalah kerahasiaan itu terdapat di dalam beberapa aturan yang terpisah, yang belum merupakan satu sistem aturan terpadu.Kata Kunci. Rahasia Dagang, Kawasan Industri

Page 1 of 1 | Total Record : 7