cover
Contact Name
-
Contact Email
-
Phone
-
Journal Mail Official
-
Editorial Address
-
Location
Kota palu,
Sulawesi tengah
INDONESIA
Legal Opinion
Published by Universitas Tadulako
ISSN : -     EISSN : -     DOI : -
Core Subject : Education,
Arjuna Subject : -
Articles 10 Documents
Search results for , issue " Vol 1, No 3 (2013)" : 10 Documents clear
TINJAUAN HUKUM TERHADAP SANTUNAN BAGI KELUARGA KORBAN MENINGGAL ATAU LUKA AKIBAT KECELAKAAN LALU LINTAS MENURUT UNDANG-UNDANG NOMOR 22 TAHUN 2009 WAHID, ABD.
Legal Opinion Vol 1, No 3 (2013)
Publisher : Legal Opinion

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar

Abstract

Perkembangan ilmu dan teknologi sekarang ini, telah mempengaruhi pola kehidupan manusia di Indonesia, termasuk juga dalam hal meningkatnya arus mobilisasi masyarakat yang menggunakan angkutan jalan. Mengingat jumlah penduduk Indonesia yang demikian besar dan angkutan yang paling mudah dijangkau adalah angkutan jalan. Hal ini akan menimbulkan terjadinya kepadatan, baik pada alat angkut maupun jalan rayanya. Pada perkembangannya lalu lintas jalan dapat menjadi masalah bagi manusia, karena semakin banyaknya manusia yang bergerak atau berpindah-pindah dari satu tempat ke tempat lain. Banyaknya masyarakat yang menggunakan sarana transportasi angkutan jalan ini berakibat pada tingginya angka kecelakaan lalu lintas. Kecelakaan itu bisa terjadi karena faktor kesalahan manusia maupun karena buruknya sarana transportasi, baik pada sarana jalan maupun kendaraan bermotor sebagai alat transportasinya. Terjadinya tindak pidana lalu lintas jalan yang melanggar Pasal 310 ayat (2), ayat (3) dan ayat (4) UU Nomor 22 Tahun 2009 dan Pasal 359 serta Pasal 360 KUHP, melibatkan dua pihak yaitu pelaku atau pembuat tindak pidana lalu lintas dan korbannya. Berdasarkan pasal tersebut, maka dapat disimpulkan bahwa pembuat kecelakan lalu lintas jalan bisa diajukan ke pengadilan untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya, karena perbuatan yang dilakukan oleh pelaku merupakan kealpaan atau tidak ada unsur kesengajaan atas perbuatannya. Dalam kronologis kejadian kecelakaan lalu lintas, perbuatan yang mengakibatkan luka atau matinya orang diakibatkan oleh kesalahan korban dalam berkendaraan di jalan raya, pelaku yang mengakibatkan luka atau matinya orang tetap masuk dalam kategori tindak pidana sesuai dengan pengaturan dalam kedua pasal tersebut di atas, yang unsur utamanya adalah kealpaan yang menyebabkan orang lain menderita luka ringan, luka berat atau meninggal dunia. Korban yang mengalami luka maupun yang meninggal dunia atau mati. Sebagai rasa tanggung jawab, maka pembuat tindak pidana lalu lintas jalan ini memberikan santunan atau pemberian ganti rugi kepada korbannya tersebut.
FUNGSI KOORDINASI PENYIDIK POLISI DENGAN PENYIDIK PEGAWAI NEGERI SIPIL KEHUTANAN DALAM PROSES PENYIDIKAN TINDAK PIDANA PEMBALAKAN LIAR ERBABLEY, ABRAHAM N. J.
Legal Opinion Vol 1, No 3 (2013)
Publisher : Faculty of Law Tadulako University

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar

Abstract

Tulisan ini membahas tentang fungsi koordinasi Penyidik polisi dalam melaksanakan proses tindak pidana pembalakan liar bersama dengan penyidik pegawai negeri sipil kehutanan yang dalam Implementasinya penyidikan yang dilakukan Penyidik Pegawai Negeri Sipil (PPNS) Kehutanan terkait tindak pidana pembalakan liar dan koordinasi yang terjalin antara Penyidik Pegawai Negeri Sipil (PPNS) Kehutanan dengan Penyidik Kepolisian Republik Indonesia. Jenis penelitian adalah hukum empiris dengan metode pendekatan yuridis sosiologis. Dari hasil penelitian dapat diketahui bahwa penyidikan yang dilakukan oleh PPNS Kehutanan terkait tindak pidana kehutanan terhadap pembalakan liar masih belum optimal, dalam pelaksanaannya PPNS tidak melakukan penahanan terhadap tersangka dengan alasan tersangka bukan berasal dari sindikat yang besar dan tersangka kooperatif dalam memberikan keterangan. Kata Kunci : Fungsi Koordinasi, Penyidik, Pembalakan Liar
IMPLIKASI PEMILIHAN UMUM ANGGOTA LEGISLATIF DAN PEMILIHAN UMUM PRESIDEN DAN WAKIL PRESIDEN SECARA SERENTAK TERHADAP AMBANG BATAS PENCALONAN PRESIDEN (Analisis Putusan Mahkamah Konstitusi Nomor 14/PUU-XI/2013) HENDRA T.P, AHMAD
Legal Opinion Vol 1, No 3 (2013)
Publisher : Faculty of Law Tadulako University

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar

Abstract

Pasca putusan Mahkamah Konstitusi Nomor 14/PUU-XI/2013 dalam perkara pengujian Undang-Undang Nomor 42 Tahun 2008 Tentang Pemilihan Umum Presiden dan Wakil presiden terhadap Undang-Undang Dasar 1945, secara substansial memutuskanbahwa penyelenggaraan pemilu legislatif yang dilaksanakan sebelum pemilu presiden dan wakil presiden bertentangan dengan Undang-Undang Dasar 1945. Implikasi yang ditimbulkan pasca putusan Mahkamah Konstitusi tersebut adalah terdapat kekosongan hukum terhadap ambang batas minimal dalam pencalonan presiden dan wakil presiden dalam pemilu yang akan datang yakni pada penyelenggaraan pemilu tahun 2019 dan pemilu seterusnya mengingat tidak lagi relevan untuk tetap diberlakukan ketika pemilu dilaksanakan secara serentak. Berdasarkan uraian tersebut, maka penelitian ini berjudul “Implikasi Pemilihan Umum Anggota Legislatif Dan Pemilihan Umum Presiden Dan Wakil Presiden Secara Serentak Terhadap Ambang Batas Pencalonan Presiden (Analisis Putusan Mahkamah Konstitusi Nomor 14/PUU-XI/2013)” dengan rumusan masalah Bagaimanakahimplikasi pemilihan umum anggota legislatif yang dilaksanakan secara serentak dengan penyelenggaraan pemilihan umum Presiden dan Wakil Presiden terhadap ketentuan tentang ambang batas pencalonan Presiden dan Wakil Presiden? Tujuan penulisan yang hendak dicapai adalah untuk mengetahui implikasi pemilihan umum anggota legislatif yang dilaksanakan secara serentak dengan penyelenggaraan pemilihan umum Presiden dan Wakil Presiden terhadap ketentuan tentang ambang batas pencalonan Presiden dan Wakil Presiden. Berdasarkan hasil penelitian, dapat disimpulkan bahwa terhadap ketentuan ambang batas dalam pencalonan presiden dan wakil presiden dalam pemilu yang dilaksanakan secara serentak tidak lagi relevan untuk tetap diberlakukanmengingat tidak lagi terdapat pemisahan antara pemilu legislatif dan pemilu presiden dan wakil presiden.Dengan demikian mengharuskan adanya peraturan perundang-undangan yang baru sebagai tindak lanjut dari putusan Mahkamah tersebut dengan tetap berdasarkan ketentuan yang terdapat dalam Undang-Undang Dasar 1945. Kata Kunci : Pemilihan Umum, Ambang Batas, Implikasi.
UPAYA HUKUM BANDING DAN KASASI DALAM PERKARA TINDAK PIDANA KORUPSI (Studi Kasus Putusan Pengadilan Negeri Palu) YANI, AHMAD
Legal Opinion Vol 1, No 3 (2013)
Publisher : Faculty of Law Tadulako University

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar

Abstract

Upaya pemerintah Indonesia dalam memberantas tindak pidana korupsi secara serius, dengan membuat Undang-Undang khusus untuk memberantas tindak pidana korupsi. Undang-Undang Nomor 3 Tahun 1971 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi, undang-undang ini sebagai pengganti Undang-Undang Nomor 24 Prp Tahun 1960 tentang Pengusutan, Penuntutan dan Pemeriksaan Tindak Pidana Korupsi yang dirasakan kurang ideal untuk mencapai hasil yang diharapkan dalam rangka penyelamatan keuangan negara. Karena dianggap tidak sesuai lagi dengan perkembangan masyarakat. Undang-Undang Nomor 3 Tahun 1971 diganti dengan Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999. Selain itu ada juga Tap. MPR Nomor XI/MPR/1 998 tentang Penyelenggaran Negara yang Bersih dan Bebas Korupsi, Kolusi dan Nepotisme (KKN) serta Undang-Undang Nomor 28 Tahun 1999 tentang Penyelenggaran negara yang Bersih dan Bebas Korupsi, Kolusi dan Nepotisme. Dari Undang¬undang itu muncul lembaga Komisi Pemeriksa Kekayaan Penyelenggaran Negara (KPKPN). Selanjutnya, diundangkanlah Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 mengenai perubahan beberapa pasal dalam Undang-undang sebelumnya karena dianggap belum bisa mengikat para koruptor untuk diseret ke Pengadilan. Diberlakukannya Undang-Undang Korupsi dimaksudkan untuk menanggulangi dan memberantas tindak pidana korupsi. Akan tetapi kenyataannya hingga saat ini korupsi tidak juga berkurang, bahkan dirasakan terus meningkat. Yang kemudian dilansir dalam media cetak, media elektronik bahwa lembaga terkorup adalah lembaga peradilan. Melihat bahwa tindak pidana korupsi merupakan kejahatan yang luar biasa oleh karena itu maka dalam pemeriksaan perkara tindak pidana korupsi harus dilakukan dengan cara yang tidak biasa. Berbicara mengenai pemeriksaan tindak pidana korupsi maka kita mengacu pada hukum acara pidana Indonesia. Hukum acara pidana Indonesia diatur oleh Undang-undang Nomor 8 Tahun 1981 Tentang Kitab Undang-undang Hukum Acara Pidana.   Kata Kunci : Upaya Hukum Banding, Kasasi Tindak Pidana Korupsi, Putusan Pengadilan Negeri
ASPEK HUKUM PERJANJIAN TERHADAP JASA ANGKUTAN UMUM DARAT MATTANANG, ANDI ASTRIYANI
Legal Opinion Vol 1, No 3 (2013)
Publisher : Faculty of Law Tadulako University

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar

Abstract

Dengan menyadari pentingnya peranan transportasi, maka lalu lintas dan angkutan jalan harus ditata dalam suatu sistem transportasi nasional secara terpadu dan mampu mewujudkan tersedianya jasa transportasi yang sesuai dengan tingkat kebutuhan lalu lintas dan pelayanan angkutan yang tertib, nyaman, cepat, teratur, lancar dan dengan biaya yang terjangkau oleh daya beli masyarakat. Dengan berlakunya UU No. 22 Tahun 2009 tersebut diharapkan dapat membantu mewujudkan kepastian hukum bagi pihak-pihak yang terkait dengan penyelenggaraan jasa angkutan, baik itu pengusaha angkutan, pekerja (sopir/ pengemudi) serta penumpang. Secara operasional kegiatan penyelenggaraan pengangkutan dilakukan oleh pengemudi atau sopir angkutan dimana pengemudi merupakan pihak yang mengikatkan diri untuk menjalankan kegiatan pengangkutan atas perintah pengusaha angkutan atau pengangkut. Pengemudi dalam menjalankan tugasnya mempunyai tanggung jawab untk dapat melaksanakan kewajibannya yaitu mengangkut penumpang sampai pada tempat tujuan yang telah disepakati dengan selamat, artinya dalam proses pemindahan tersebut dari satu tempat ke tempat tujuan dapat berlangsung tanpa hambatan dan penumpang dalam keadaan sehat, tidak mengalami bahaya, luka, sakit maupun meninggal dunia. Sehingga tujuan pengangkutan dapat terlaksana dengan lancar dan sesuai dengan nilai guna masyarakat. Namun dalam kenyataannya masih sering pengemudi angkutan melakukan tindakan yang dinilai dapat menimbulkan kerugian bagi penumpang, baik itu kerugian yang secara nyata dialami oleh penumpang kerugian materiil, maupun kerugian yang secara immateriil seperti kekecewaan dan ketidaknyamanan yang dirasakan oleh penumpang. Misalnya saja tindakan pengemudi yang mengemudi secara tidak wajar dalam arti saat menjalani tugasnya pengemudi dipengaruhi oleh keadaan sakit, lelah, meminum sesuatu yang dapat mempengaruhi kemampuannya mengemudikan kendaraan secara ugal-ugalan sehingga menyebabkan terjadinya kecelakaan dan penumpang yang menjadi korban. Hal ini tentu saja melanggar pasal 23 ayat 1. Dan dalam hal ini pengguna jasa sering menjadi korban dari pada perilaku pengangkut yang tidak bertanggung jawab. Kata Kunci : Hukum Perjanjian, Jasa, Angkutan Darat
KAJIAN KRIMINOLOGIS TERHADAP KONFLIK YANG MENGGUNAKAN SENJATA RAKITAN (DUM-DUM) DI KECAMATAN TANAMBULAVA KABUPATEN SIGI SANJAYA, ANDI
Legal Opinion Vol 1, No 3 (2013)
Publisher : Faculty of Law Tadulako University

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar

Abstract

Tulisan ini berkenaan dengan studi salah satu kajian kriminologis terhadap konflik yang menggunakan senjata rakitan (dum-dum) di Kecamatan Tanambulava kabupaten Sigi. Pokok permasalahan adalah faktor penyebab dan upaya penanggulan senjata rakitan dalam berkonflik. Bagi masyarakat di Sulawesi Tengah di Kabupaten Sigi konflik yang menggunakan senjata rakitan sudah menjadi hal yang lazim terdengar khususnya di Kecamatan Tanambulava. Metode penelitian yang digunakan dalam penyusunan karya tulis ini adalah metode penelitiaan hukum empiris, yang mengumpulkan data berupa keterangan masyarakat melaluai wawancara yang dilakukan berkaitan dengan topik diteliti serta pembuatan dan penyimpanan senjata rakitan masih ada dan beredar pesat di wilayah Kabupaten Sigi kecamatan Tanambulava, yang apa bila sewaktu-waktu terjadi konflik maka senjata tersebut dapat digunakan kembali. Kata Kunci : Kajian kriminologi, Konflik, senjata rakitan
STATUS HUKUM PERKAWINAN TANPA AKTA NIKAH MENURUT UNDANG-UNDANG NOMOR 1 TAHUN 1974 DAN RELEVANSINYA DENGAN HUKUM ISLAM PURNAMA SARI, ANDINI GITA
Legal Opinion Vol 1, No 3 (2013)
Publisher : Legal Opinion

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar

Abstract

Tulisan ini berjudul Status Hukum Perkawinan Tanpa Akta Nikah Menurut Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1974 Dan Relevansinya Dengan Hukum Islam. Tujuan penelitian ini yang pertama; untuk mengetahui dan memberikan perbandingan pandangan antara Undang-Undang No. 1 Tahun 1974 dengan hukum islam mengenai perkawinan tanpa akta nikah, kedua; Untuk dapat mengkaji dan memaparkan bagaimana sebenarnyan akibat hukum yang timbul akibat perkawinan tanpa akta nikah terhadap kedudukan isteri, anak, dan harta kekayaannya. Hasil Penelitian, pertama; Undang-Undang No 1 Tahun 1974 menentukan secara tegas bahwa suatu perkawinan adalah sah apabila dilakukan menurut hukum masing-masing agamanya dan kepercayaannya itu (pasal 2 ayat (1)) dan tiap-tiap perkawinan dicatat menurut peraturan perundang-undangan yang berlaku (pasal 2 ayat (2)). Dengan demikian sahnya suatu perkawinan menurut UU No 1 tahun 1974 adalah apabila telah memenuhi ketentuan pasal 2 ayat (1) dan (2). Ketentuan tersebut merupakan syarat kumulatif, oleh karena itu suatu perkawinan yang dilakukan menurut hukum agama tanpa dicatat oleh Pegawai Pencatat Nikah, belum dianggap sebagai perkawinan yang sah menurut hukum positif yang berlaku di Indonesia perkawinan inilah yang disebut dengan perkawinan di bawah tangan. Sedangkan menurut ketentuan hukum islam perkawinan tanpa akta nikah tetap dianggap sah dengan ketentuan bahwa perkawinan tersebut telah memenuhi rukun dan syarat-syarat sahnya perkawinan. Apabila dilihat dalam teori hukum, suatu tindakan yang telah dilakukan menurut hukum baru dapat dikatakan sebagai perbuatan hukum, dan oleh karena itu maka berakibat hukum yaitu akibat dari perbuatan itu mendapat pengakuan dan perlindungan hukum, Kedua; sebaliknya suatu tindakan yang dilakukan tidak menurut aturan hukum, maka tidak dapat dikatakan sebagai perbuatan hukum sekalipun tindakan itu tidak melawan hukum, dan karenanya sama sekali belum mempunyai akibat hukum yang diakui dan dilindungi hukum. Dengan demikian berdasarkan teori tersebut maka suatu perkawinan di bawah tangan tidak mempunyai akibat hukum, tetapi hanya mempunyai dampak terhadap istri dan suami. Sedangkan menurut hukum islam, perkawinan di bawah tangan mempunyai akibat hukum yang sama dengan perkawinan yang mempunyai akta nikah, baik dalam hal warisan, hak istri dan anak, dan lain-lain. Hanya saja apabila terjadi sesuatu hal yang berhubungan dengan hukum positif di Indonesia, maka perkawinan tersebut akan mengalami kesulitan, seperti membuat akta kelahiran bagi anak hasil perkawinan tersebut, dan apabila hendak bercerai, maka perceraian itu hanya dapat dilakukan sesuai dengan ketentuan hukum islam. Kata Kunci : perkawinan, akta nikah,
TINJAUAN YURIDIS LEGALISASI AKTA DI BAWAH TANGAN OLEH NOTARIS DINARYANTI, AYU RISKIANA
Legal Opinion Vol 1, No 3 (2013)
Publisher : Legal Opinion

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar

Abstract

Kekuatan pembuktian akta di bawah tangan sebagai alat bukti dalam proses persidangan di pengadilan yang dihubungkan dengan wewenang notaris dalam legalisasi. Berdasarkan Pasal 1874, 1874 (a), dan 1880 KUHPerdata terhadap bukti surat tersebut harus ada legalisasi dari pejabat yang berwenang. Penelitian ini juga bertujuan untuk mengetahui kekuatan akta di bawah tangan sebagai alat bukti dalam proses persidangan di pengadilan, untuk mengetahui dapat tidaknya fungsi legalisasi atas akta yang dibuat di bawah tangan memberikan tambahan kekuatan pembuktian dalam sidang di pengadilan. Berdasarkan hasil penelitian, dapat diketahui bahwa : 1) Praktek legalisasi oleh notaris bahwa legalisasi merupakan pengakuan mengenai tanggal dibuatnya perjanjian, sehingga akta dibawah tangan yang telah memperoleh legalisasi memberikan kepastian bagi hakim mengenai tanggal, identitas, maupun tanda tangan dari para pihak yang bersangkutan dan terkait dalam perjanjian tersebut. Dalam hal ini para pihak yang namanya tercantum dalam surat itu tidak lagi dapat mengatakan bahwa para pihak atau salah satu pihak tidak mengetahui apa isi surat itu, karena isinya telah dibacakan dan dijelaskan terlebih dahulu sebelum para pihak membubuhkan tandatangannya dihadapan pejabat umum yang bersangkutan dan dihadapan saksi-saksi; 2) tanggung jawab notaris atas kebenaran akta di bawah tangan yang dilegalisasinya adalah mengenai kepastian tanda tangan artinya pasti bahwa yang tanda tangan itu memang pihak dalam perjanjian, bukan orang lain.; 3) Akibat hukum dalam pembuktian di pengadilan dalam hal ada akta di bawah tangan yang dilegalisasi oleh notaris adalah tidak mempunyai kekuatan pembuktian yang sempurna karena terletak pada tandatangan para pihak yang jika diakui, merupakan bukti sempurna seperti akta otentik. Suatu akta di bawah tangan hanyalah memberi pengertian sempurna demi keuntungan orang kepada siapa sipenandatanganan hendak memberi bukti,sedangkan terhadap pihak ketiga kekuatan pembuktiannya adalah bebas. Berbeda dengan akta otentik yang memiliki kekuatan pembuktian yang pasti, maka terhadap akta di bawah tangan kekuatan pembuktiannya berada di tangan hakim untuk pertimbangannya (pasal 1881 ayat (2) KUHPerdata). Kata Kunci : Legalisasi, Akta Dibawah Tangan, Notaris
FUNGSI PENGAWASAN KOMISI YUDISIAL TERHADAP PERILAKU HAKIM DIHUBUNGKAN DENGAN INDEPENDENSI HAKIM SEBAGAI PELAKU KEKUASAAN KEHAKIMAN BERTIN, BERTIN
Legal Opinion Vol 1, No 3 (2013)
Publisher : Faculty of Law Tadulako University

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar

Abstract

Komisi Yudisial (KY) sebagai lembaga negara secara konstitusional diatur dalam Pasal 24 B UUD NRI Tahun 1945. KY merupakan lembaga negara yang bersifat mandiri, yang didesain secara khusus dan berkewajiban secara konstitusional untuk mengatasi kecenderungan yang merugikan martabat dan kehormatan hakim. KY mempunyai wewenang, tugas dan fungsi, menjaga dan menegakkan kehormatan, keluhuran martabat dan perilaku hakim. Akan tetapi, ruang lingkup perilaku hakim cukup luas cakupannya yakni berupa sikap, tindakan dan ucapan hakim di persidangan maupun di luar persidangan. Berdasarkan hasil penelitian, menunjukkan bahwa ruang lingkup pengawasan perilaku hakim telah diatur secara tegas dan rinci mengenai prosedur pengawasan, subyek dan obyek yang diawasi serta instrumen yang digunakan sebagai standar pengawasan. Selain itu, KY berwenang menganalisis putusan pengadilan yang telah mempunyai kekuatan hukum tetap sebagai dasar untuk melakukan mutasi hakim, baik dalam bentuk promosi maupun demosi hakim, sebab putusan hakim merupakan wujud paling kongret dari kinerja profesionalisme hakim. Oleh sebab itu, dalam Kode Etik dan Pedoman Perilaku Hakim memuat kewajiban hakim untuk menjalankan hukum acara, dan larangan membuat putusan secara tidak profesional. Hal ini dimaksudkan untuk memberikan abstraksi perilaku hakim yang diharapkan, yakni sesuai pedoman etika dan perilaku hakim. Kata Kunci : Pengawasan dan Independensi Hakim.
PERBANDINGAN PEMBAGIAN WARISAN UNTUK JANDA MENURUT KITAB UNDANG-UNDANG HUKUM PERDATA DAN HUKUM WARIS ISLAM FITRIANA, FITRIANA
Legal Opinion Vol 1, No 3 (2013)
Publisher : Faculty of Law Tadulako University

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar

Abstract

Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui perbandingan pembagian warisan untuk janda menurut Kitab Undang-Undang Hukum Perdata dan Hukum Waris Islam, meliputi hak janda sebagai ahli waris, pembagian warisan untuk janda, serta persamaan dan perbedaan pembagian warisan untuk janda menurut kitab Undang-Undang Hukum Perdata dan hukum Waris islam. Hasil penelitian dan pembahasan menunjukan, bahwa pembagian warisan untuk janda menurut kitab Undang-Undang Hukum Perdata buku II tentang benda dan menurut Hukum Waris Islam menggunakan ketentuan dalam Al-Quran yang di tuangkan dalam Kompilasi Hukum Islam (KHI) Buku II tentang kewarisan. Pembagian warisan untuk janda menurut Kitab Undang-Undang Hukum Perdata di persamakan dengan bagian seorang anak sah.Menurut Hukum Waris Islam bagian warisan uuntuk duda1/2 bagian harta warisan apabila pewaris tidak meninggalkan anak dan ¼ bagian harta warisan apabila pewaris m,eninggalkan anak. Bagian untuk janda ¼ bagian dari harta warisan apabila pewaris tidak meninggalkan anak dan 1/8 bagian apabila meninggalkan anak. Kata Kunci : pembagian warisan untuk janda,ahli waris zhuld faraidh

Page 1 of 1 | Total Record : 10