cover
Contact Name
-
Contact Email
-
Phone
-
Journal Mail Official
-
Editorial Address
-
Location
Kota bandung,
Jawa barat
INDONESIA
Syiar Hukum: Jurnal Ilmu Hukum
ISSN : 20865449     EISSN : 25496751     DOI : -
Core Subject : Social,
Arjuna Subject : -
Articles 257 Documents
Analisis Yuridis Hak Eigendom Verponding Sebagai Jaminan Kebendaan Irman Widi Kurniawan
Syiar Hukum Volume 18, No 2 (2020) : Syiar Hukum : Jurnal Ilmu Hukum
Publisher : Fakultas Hukum, Universitas Islam Bandung

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.29313/shjih.v18i2.6985

Abstract

Didalam bagian kedua UUPA mengatur tentang pelaksanaan konversi hak atas tanah menjadi wujud kepastian hukum sebagaimana ketentuan Pasal 33 ayat (3) UUD 1945. Namun kepastian hukum terhadap konversi Hak atas tanah barat terutama sertifikat Hak Eigendom Verponding masih menjadi problematika tersendiri bagi masyarakat yang memiliki bukti kepemilikan hak atas tanah barat tersebut apabila dijadikan sebuah jaminan guna memperoleh fasilitas kredit. Metode penelitian yang digunakan ialah yuridis normatif dengan kajian bahan hukum primer, sekunder serta tersier. Berdasarkan pembahasan tersebut bahwa Kepastian Hukum terkait konversi hak Eigendom Verponding telah memiliki kekuatan hukum mengikat dengan ketentuan diperlukan konversi sehingga dapat dijadikan objek jaminan namun didalam prakteknya masih terdapat objek jaminan dengan tidak memperhatikan asal mula objek jaminan tersebut serta akibat hukum terhadap konversi hak atas tanah tersebut adalah pemberlakuan UUPA menjadi dasar bahwasanya prinsip status quo hak atas tanah terdahulu memberikan jaminan kepastian hukum dengan ketentuan hak-hak lama menjadi tidak diakui keberadaaannya. 
ANALISIS PUTUSAN HAKIM TERHADAP TINDAK PIDANA KEKERASAN FISIK DALAM RUMAH TANGGA Ansori Ansori Ansori
Syiar Hukum Vol 19, No 1 (2021): Syiar Hukum : Jurnal Ilmu Hukum
Publisher : Fakultas Hukum, Universitas Islam Bandung

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.29313/shjih.v19i1.7246

Abstract

ABSTRAKKonflik kerap hadir di kehidupan sehari-hari, entah antar perorangan, anggota keluarga maupun masyarakat. Konflik yang dihadapi pasangan suami isteri ini sebenarnya bisa disebabkan banyak faktor, mulai dari hilangnya rasa menghargai satu sama lain, lupa akan pentingnya kebutuhan untuk didengarkan, tidak peka dengan kebutuhan pasangan dan beberapa sebab lainnya. Rumah tangga yang harmonis bukan berarti tanpa konflik dan masalah. Justru berbagai masalah dan konflik akan menjadi pembuktian kedewasaan suatu hubungan. Karena sejatinya setiap masalah harus dihadapi dan dicari jalan keluarnya, bukan dihindari. Untuk itu, pasangan suami istri perlu mengetahui masalah-masalah yang sering terjadi dalam rumah tangga. Permasalahan dalam penelitian ini yakni bagaimana penerapan sanksi pidana dan faktor penyebab terjadinya tindak pidana kekerasan fisik dalam rumah tangga pada Putusan Nomor :80/Pid.Sus/ 2020/PN.Liw. Pendekatan yang dilakukan dalam penelitian ini adalah secara yuridis normatif dan empiris. Penelitian yuridis normatif dilakukan melalui studi kepustakaan terhadap hal-hal baru yang bersifat teoritis yaitu suatu pendekatan yang dilakukan dengan mempelajari asas-asas hukum dan Peraturan Perundang Undangan yang berlaku. Sedangkan Pendekatan empiris yaitu pendekatan melalui studi lapangan yang dilakukan oleh peneliti untuk mengumpulkan data dan informasi yang akurat dari narasumber yang berhubungan dengan permasalahan pada penelitian ini. Berdasarkan hasil penelitian dan pembahasan yang dilakukan bahwa faktor penyebab terjadinya tindak pidana kekerasan fisik dalam rumah tangga dalam Putusan Nomor :80/Pid.Sus/ 2020/PN.Liw bahwa tindakan yang dilakukan oleh tersangka terhadap korban dalam melakukan kekerasan fisik dengan alasan terdakwa kesal terhadap korban. Karena hal tersebut selanjutnya terdakwa melakukan pemukulan terhadap Saksi Novitaria Wulandari karena dia pergi main tidak pamit dengan Terdakwa dan Terdakwa memukul Saksi Novitaria Wulandari untuk mendidik agar tidak seenaknya saja. Untuk Penerapan Sanksi Pidana Kekerasan Fisik Dalam Rumah Tangga Putusan berdasarkan fakta-fakta hukum yang terungkap di persidangan yang menjadi korban kekerasan fisik yang dilakukan Terdakwa adalah keponakan Terdakwa sendiri bernama Novitaria Wulandari. Terdakwa dinyatakan telah terbukti secara sah dan meyakinkan melakukan tindak pidana sebagaimana didakwakan dalam dakwaan alternatif kesatu yakni Pasal 44 Ayat (1) UU RI No.23 Tahun 2004 tentang Penghapusan Kekerasan Dalam Rumah Tangga dengan menjatuhkan pidana penjara kepada Amri Bin Alm Basir R, dengan pidana penjara selama 8 (delapan) bulan.
Sistem Self Assessment Pemungutan Bea Perolehan Hak Atas Tanah Dan Bangunan Yang Berbasis Estimasi Di Kota Bandung Dikaitkan Dengan Asas Kepastian Hukum Hendra Carmana
Syiar Hukum Vol 18, No 2 (2020): Syiar Hukum : Jurnal Ilmu Hukum
Publisher : Fakultas Hukum, Universitas Islam Bandung

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.29313/shjih.v18i2.6437

Abstract

Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan merupakan pemungutan pajak yang awalnya merupakan pajak pusat yang kini beralih menjadi pajak daerah berdasarkan Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009 Tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah yang bertujuan meningkatkan Anggaran Pendapatan Daerah. Dari hasil penelitian disimpulkan bahwa praktek di lapangan pemungutan BPHTB tidak sesuai dengan sistem Self Assessment bahkan lebih cenderung kepada sistem Official Assessment, hal tersebut dikarenakan adanya ketidakpercayaan terhadap wajib pajak dalam menyampaikan transaksi yang mereka lakukan sehingga untuk mendapatkan nilai transaksi  yang mendekati sebenarnya petugas BPPD Kota Bandung dan mengeluarkan nota verifikasi sebagai nilai transaksi serta adanya tuntutan bahwa setiap petugas pajak dari masing-masing daerah diberikan target dalam hal pemasukan kedalam pendapatan daerah, sehingga dalam hal tersebut terdapat inkonsistensi dalam implementasi sistem Self Assessment. Kemudian adanya Estimasi dan Validasi menimbulkan ketidakpastian hukum terhadap transaksi peralihan hak yang dilakukan dan juga memperpanjang rantai proses yang harus ditempuh oleh Pihak Notaris/PPAT, maupun oleh pihak penjual dan pembeli sebagai wajib pajak, sebelum akan dilakukan proses penandatangan peralihan hak.
Pembaharuan Kitab Undang-Undang Hukum Perdata diIndonesia: “Quo Vadis Internalisasi Nilai-Nilai Islam terhadap Hukum Perikatan” Rimba Supriatna
Syiar Hukum Vol 19, No 1 (2021): Syiar Hukum : Jurnal Ilmu Hukum
Publisher : Fakultas Hukum, Universitas Islam Bandung

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.29313/shjih.v19i1.7926

Abstract

Pembaharuan hukum perdata (civil law) yang merefleksikan nilai-nilai keislaman merupakan keniscayaan dalam rangka menghadirkan solusi pembaharuan hukum melalui internalisasi nilai-nilai islam kedalam sistem hukum perdata di Indonesia yang sudah lama berlaku. nilai-nilai keislaman mengandung postulat-postulat transendental yang berdimensi sosio-aksiologis sehingga bersifat universal untuk menjadi pijakan nilai dalam pembentukan norma-norma hukum Perdata di Indonesia. Dalam penulisan ini penulis membatasi ruang lingkup hanya kepada beberapa isu-isu krusial dalam lapangan hukum perikatan yang diatur dalam KUHPer yang saat ini tengah menjadi prioritas baik di kalangan akademisi, praktisi, hingga berbagai asosiasi profesi di Indonesia. Selain itu, penulis akan memberikan penekanan mengenai metode pembaharuan hukum perdata dengan menggunakan pendekatan kodifikasi secara parsial dan terbukan yang diejawantahkan ke dalam lapangan hukum perikatan yang selama ini masih ditopang pengaturannya di dalam KUHPer. Setelahnya, Penulis ingin membedah terlebih dahulu problematika fundamental dalam pengaturan hukum perikatan di KUHPer dan mengidentifikasi sampling nilai-nilai islam yang mampu menjadi landasan dalam upaya menyusun konstruksi pembaharuan hukum perikatan nasional.  
Keberadaan Visum Et Repertum Sebagai Pendukung Proses Penyelesaian Kasus Tindak Pidana Penganiayaan Yang Mengakibatkan Kematian (Putusan Nomor: 40/Pid.B/2013/PN.Olm) Thasya Novi anna
Syiar Hukum Volume 19, No 1 (2021) : Syiar Hukum : Jurnal Ilmu Hukum
Publisher : Fakultas Hukum, Universitas Islam Bandung

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.29313/shjih.v19i1.7794

Abstract

Pemeriksaan sesuatu tindak pidana dalam sesuatu proses di peradilan pada hakekatnya bertujuan untuk mencari sebuah kebenaran materil yaitu merupakan kebenaran yang selengkap- lengkapnya dari sesuatu masalah tindak pidana. Salah satu perlengkapan fakta yang sah bisa berbentuk Visum Et Repertum, yang mana berfungsi dalam membentuktikan terbentuknya sesuatu tindak pidana penganiayaan. Perihal ini ditunjukkan dengan upaya yang dicoba oleh aparat penegak hukum dalam mendapatkan bukti- bukti yang diperlukan buat membuktikan sesuatu masalah. Dalam pengecekan masalah pidana mulai dari penyidikan wajib terdapat pembuktian yang membuktikan tentang kesalahan dari seseorang terdakwa serta terdapatnya penjelasan keterangan ahli untuk membuktikan sudah terjadi tindak penganiayaan yang dituangkan dalam visum et repertum. Visum et repertum juga membantu dalam membuktikan tindak pidana yang terjadi, apakah itu merupakan tindak penganiyaan yang mengakibatkan kematian atau tindak pembunuhan yang terjadi. Penelitian ini berdasarkan kasus perkara Nomor: 40/Pid.B/2013/PN.Olm. Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui bagaimana faktor-faktor penyebab terjadinya penganiayaan dan mengetahui bagaimana keberadaan Visum Et Repertum sebagai pendukung proses penyelesaian kasus tindak pidana penganiayaan yang mengakibatkan kematian.
Fungsi Notaris dalam Pemeriksaan Identitas Penghadap Terhadap Autentisitas Akta Dihubungkan dengan Asas Kehati-hatian Dea Derika
Syiar Hukum Volume 18, No 2 (2020) : Syiar Hukum : Jurnal Ilmu Hukum
Publisher : Fakultas Hukum, Universitas Islam Bandung

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.29313/shjih.v18i2.6514

Abstract

Notaris dalam menjalankan fungsinya, dituntut untuk mengenali Penghadap guna mencegah adanya pemalsuan identitas sehingga dibutuhkan asas kehati-hatian. Dari hasil penelitian disimpulkan bahwa autentisitas akta Notaris dihubungkan dengan asas kehati-hatian yakni memastikan terpenuhinya unsur pembuktian formill akta berdasarkan UUJN dan hukum pembuktian perjanjian serta syarat sahnya suatu perjanjian yang diatur dalam Hukum Perdata. Fungsi Notaris dalam pemeriksaan identitas penghadap berdasarkan UUJN yakni melakukan pengenalan penghadap, memastikan kebenaran identitas penghadap, dan membuat akta berdasarkan UUJN sebagaimana Pasal 39, Pasal 40 UUJN tentang syarat-syarat yang harus dipenuhi penghadap. Fungsi Notaris dalam pemeriksaan identitas penghadap berdasarkan UUJN dihubungkan dengan asas kehati-hatian yakni menjamin autentisitas akta sehingga Notaris dituntut untuk cermat dan teliti dalam pemeriksaan identitas penghadap sebagaimana Pasal 16 ayat (1) huruf (a) UUJN, serta ditindaklanjuti dalam Pasal 2 ayat (2) Peraturan Menteri Hukum Dan Hak Asasi Manusia Nomor 9 Tahun 2017 tentang Penerapan Prinsip Mengenali Penguna Jasa Bagi Notaris.
Hubungan Industrial Dalam Aksi Mogok Kerja Oleh Serikat Pekerja Di PT. Ultrajaya Milk Industry & Trading Company Ellyna Putri Nugraha
Syiar Hukum Volume 19, No 1 (2021) : Syiar Hukum : Jurnal Ilmu Hukum
Publisher : Fakultas Hukum, Universitas Islam Bandung

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.29313/shjih.v19i1.6991

Abstract

PT. Ultrajaya Milk Industry & Trading Company mengalami perselisihan hubungan industrial dengan serikat pekerja sehingga berdampak pada terjadinya aksi mogok kerja oleh serikat pekerja. Tujuannya mengkaji aspek hukum hubungan industrial dalam penyelesaian sengketa aksi mogok kerja di Indonesia juga untuk menemukan solusi terhadap penyelesaian perselisihan hubungan industrial antara PT. Ultrajaya Milk Industry & Trading Company dengan serikat pekerja. Akibat tindakan serikat pekerja Peradilan memutuskan Serikat Pekerja dan Pengurus Serikat Pekerja telah melakukan mogok tidak sah dan melakukan Perbuatan Melawan Hukum serta PT. Ultrajaya Milk Industry & Trading Company tidak mendapatkan ganti kerugian sembilan belas miliyar seperti yang dimintakan dalam gugatannya.Kata Kunci: Hubungan Industrial;  Sengketa Hubungan Industrial; Mogok Kerja.
STATUS DELIK KORUPSI PASCA PUTUSAN MAHKAMAH KONSTITUSI NOMOR 25/PUU-XIV/2016 DAN DAMPAKNYA TERHADAP PENGEMBALIAN KERUGIAN NEGARA Pandji Amiarsa
Syiar Hukum Volume 19, No 2 (2021) : Syiar Hukum : Jurnal Ilmu Hukum
Publisher : Fakultas Hukum, Universitas Islam Bandung

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.29313/shjih.v19i2.8828

Abstract

Tindak pidana korupsi  yang terjadi saat ini terus menjadi perhatian public karena tingkatk kasus yang masih tinggi dan kerugian negara yang ditimbulkan cukup besar. Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui status delik korupsi pasca putussan MK nomor 25/PUU-XIV/2016 (Putusan MK 25/2016) dan upaya penegekan hukum tindak pidana korupsi. Metode penelitian menggunakan pendekatan yuridis normatif dengan data sekunder yang dianalisis secara kualitatif. Hasil penelitian menunjukan bahwa tindak pidana korupsi pasca putussan   MK nomor 25/PUU-XIV/2016 mengalami perubahan dari semula delik formil menjadi delik materiil perubahan ini memberikan kepastian hukum mengenai pengembalian kerugian negara yang nyata dan pasti jumlahnya. Penegakan hukum tindak pidana korupsi dalam pengembalian kerugian negara masih tekendala peraturan perundang-undangan dan penegak hukum yang memberikan sanksi alternatif berupa pidana penjara jika terdakwa tidak mampu membayar uang pengganti.
Penguatan Koordinasi Penyidikan Tindak Pidana Korupsi Antar Lembaga Penegak Hukum Dalam Sistem Peradilan Pidana Zulhadi Savitri Noor
Syiar Hukum Volume 19, No 2 (2021) : Syiar Hukum : Jurnal Ilmu Hukum
Publisher : Fakultas Hukum, Universitas Islam Bandung

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.29313/shjih.v19i2.8889

Abstract

Penyidikan merupakan pintu gerbang utama dimulainya tugas pencarian kebenaran materiil. Dalam praktik penyidikan tindak pidana korupsi, suatu hal yang lazim apabila penegak hukum harus berhadapan dengan aparat penegak hukum lainnya dalam proses penyidikan tindak pidana korupsi. Persoalan lemahnya koordinasi antar lembaga penegak hukum membuat sistem peradilan pidana yang berjalan saat ini tidak sejalan dengan asas hukum acara pidana, salah satunya tidak sejalan asas peradilan sederhana, cepat dan biaya ringan.  Penelitian ini menggunakan pendekatan hukum normatif (yuridis normatif) dengan menggunakan data sekunder berbahan hukum primer, sekunder dan tersier. Spesifikasi penelitian yang digunakan adalah deskriptif analisis yaitu menggambarkan secara komperhensif tentang koordinasi penyidikan tindak pidana korupsi dalam mewujudkan sistem peradilan pidana terpadu (integrated criminal justice system). Hasil penelitian menunjukan bahwa Implementasi koordinasi penyidikan tindak pidana korupsi belum berjalan secara optimal karena disebabkan adanya ego sektoral dari masing-masing institusi penegak hukum dan minimnya kualitas aparat penyidik baik secara kuantitias maupun kualitas. Akibat lemahnya koordinasi antar institusi penegak hukum menyebabkan munculnya tarik menarik kewenangan dalam penyidikan perkara korupsi yang pada akhirnya bermuara pada situasi disharmonis antar lembaga penegak hukum dan mengakibatkan tidak sinerginya sub sistem peradilan pidana dalam menanggulangi tindak pidana korupsi. Penguatan koordinasi penyidikan dapat dilakukan dengan membuka ruang koordinasi antara penyidik dengan hakim Tipikor dalam Undang-undang tersendiri atau diintegrasikan dalam revisi KUHAP
Implementasi Pengelolaan Limbah Infeksius Yang Berasal dari Rumah Sakit Pada Masa Pandemi Covid-19 Di Kota Bandung Berdasarkan Peraturan Pemerintah Nomor 101 Tahun 2014 Tentang Pengelolaan Limbah Bahan Berbahaya Dan Beracun Dan Penegakan Hukum Rayhan Hafiz Fadilla
Syiar Hukum Volume 19, No 2 (2021) : Syiar Hukum : Jurnal Ilmu Hukum
Publisher : Fakultas Hukum, Universitas Islam Bandung

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.29313/shjih.v19i2.8960

Abstract

Di masa pandemi Covid-19 ini, tentunya kita harus melakukan pencegahan dan pengendalian pengelolaan lingkungan. Menghadapi Covid-19 yang penyebarannya sangat cepat dan mudah, penggunaan Alat Pelindung Diri (APD) menjadi sebuah keharusan. APD, yang umumnya terdiri dari masker, sarung tangan, baju, penutup kepala, sebagian besar berbahan dasar plastik dengan masa penggunaan sekali pakai (singleuse). Hal ini menyebabkan timbulan limbah medis bekas APD melonjak secara signifikan. Selain itu, limbah medis Covid-19 juga dapat berupa spesimen, bahan farmasi bekas, alat kesehatan bekas, dan kemasan bekas makanan/minuman pasien Covid-19. Pelaksanaan pengelolaan limbah B3 sejatinya telah diatur dalam Peraturan Pemerintah Nomor 101 Tahun 2014 Tentang Pengelolaan Limbah Bahan Berbahaya dan Beracun dan Penegakkan Hukum Administratifnya. Dalam hal ini, peran Pemerintah Kota Bandung dan rumah sakit dalam Pelaksanaan, pengolahan limbah infeksius pada masa penanganan Covid-19 merujuk pada ketentuan yang termuat dalam Surat Edaran Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Nomor SE.2/MENLHK/PSLB3/PLB.3/3/2020  yang merupakan peraturan pelaksana dari ketentuan Surat Edaran yang di berikan oleh Menteri Lingkungan Hidup Dan Kehutanan. Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui implementasi pengelolaan limbah medis Infeksius Yang Berasal Dari Rumah Sakit Di Kota Bandung dan mengetahui penegakan hukum administratif yang dapat dilakukan terhadap  pihak yang tidak melakukan pengelolaan limbah medis infeksius di masa pandemi Covid-19 . Penelitian ini menggunakan metode yuridis normatif. Teknik pengumpulan data menggunakan metode penelitian kepustakaan dengan menggunakan data sekunder sesuai dengan masalah yang dikaji. Berdasarkan hasil penelitian ini penulis menemukan salah satu permasalahan yaitu dalam hal pengolahan limbah infeksius oleh pihak rumah sakit baik secara mandiri maupun dengan menujuk pihak pengolah berizin, sehingga bertentangan dengan peraturan yang berlaku.

Filter by Year

2006 2025


Filter By Issues
All Issue Volume 23, No 1 (2025) : Syiar Hukum : Jurnal Ilmu Hukum Volume 22, No 2 (2024) : Syiar Hukum : Jurnal Ilmu Hukum Volume 22, No 1 (2024) : Syiar Hukum : Jurnal Ilmu Hukum Volume 21, No 2 (2023) : Syiar Hukum : Jurnal Ilmu Hukum Volume 21, No 1 (2023) : Syiar Hukum : Jurnal Ilmu Hukum Volume 20, No 2 (2022) : Syiar Hukum : Jurnal Ilmu Hukum Volume 20, No 1 (2022) : Syiar Hukum : Jurnal Ilmu Hukum Volume 19, No 2 (2021) : Syiar Hukum : Jurnal Ilmu Hukum Volume 19, No 1 (2021) : Syiar Hukum : Jurnal Ilmu Hukum Vol 19, No 1 (2021): Syiar Hukum : Jurnal Ilmu Hukum Vol 18, No 2 (2020): Syiar Hukum : Jurnal Ilmu Hukum Volume 18, No 2 (2020) : Syiar Hukum : Jurnal Ilmu Hukum Volume 18, No 1 (2020) : Syiar Hukum : Jurnal Ilmu Hukum Vol 18, No 1 (2020): Syiar Hukum : Jurnal Ilmu Hukum Volume 17, No 2 (2019) : Syiar Hukum : Jurnal Ilmu Hukum Vol 17, No 2 (2019): Syiar Hukum : Jurnal Ilmu Hukum Volume 17, No 1 (2019) : Syiar Hukum : Jurnal Ilmu Hukum Vol 17, No 1 (2019): Syiar Hukum : Jurnal Ilmu Hukum Vol 16, No 2 (2018): Syiar Hukum : Jurnal Ilmu Hukum Volume 16, No 2 (2018) : Syiar Hukum : Jurnal Ilmu Hukum Vol 16, No 1 (2018): Syiar Hukum : Jurnal Ilmu Hukum Volume 16, No 1 (2018) : Syiar Hukum : Jurnal Ilmu Hukum Volume 15, No 2 (2017) : Syiar Hukum : Jurnal Ilmu Hukum Vol 15, No 2 (2017): Syiar Hukum : Jurnal Ilmu Hukum Vol 15, No 1 (2017): Syiar Hukum : Jurnal Ilmu Hukum Volume 15, No 1 (2017) : Syiar Hukum : Jurnal Ilmu Hukum Vol 14, No 2 (2012): Syiar Hukum Volume 14, No 2 (2012) : Syiar Hukum : Jurnal Ilmu Hukum Vol 14, No 2 (2012): Syiar Hukum : Jurnal Ilmu Hukum Vol 14, No 1 (2012): Syiar Hukum : Jurnal Ilmu Hukum Vol 14, No 1 (2012): Syiar Hukum Vol 13, No 3 (2011): Syiar Hukum Vol 13, No 3 (2011): Syiar Hukum : Jurnal Ilmu Hukum Volume 13, No 3 (2011) : Syiar Hukum : Jurnal Ilmu Hukum Volume 13, No 2 (2011) : Syiar Hukum : Jurnal Ilmu Hukum Vol 13, No 2 (2011): Syiar Hukum : Jurnal Ilmu Hukum Vol 13, No 2 (2011): Syiar Hukum Volume 13, No 1 (2011) : Syiar Hukum : Jurnal Ilmu Hukum Vol 13, No 1 (2011): Syiar Hukum : Jurnal Ilmu Hukum Vol 13, No 1 (2011): Syiar Hukum Vol 12, No 3 (2010): Syiar Hukum : Jurnal Ilmu Hukum Vol 12, No 3 (2010): Syiar Hukum Volume 12, No 3 (2010) : Syiar Hukum : Jurnal Ilmu Hukum Volume 12, No 2 (2010) : Syiar Hukum : Jurnal Ilmu Hukum Vol 12, No 2 (2010): Syiar Hukum Vol 12, No 2 (2010): Syiar Hukum : Jurnal Ilmu Hukum Vol 12, No 1 (2010): Syiar Hukum Volume 12, No 1 (2010) : Syiar Hukum : Jurnal Ilmu Hukum Vol 12, No 1 (2010): Syiar Hukum : Jurnal Ilmu Hukum Vol 11, No 3 (2009): Syiar Hukum : Jurnal Ilmu Hukum Volume 11, No 3 (2009) : Syiar Hukum : Jurnal Ilmu Hukum Vol 11, No 3 (2009): Syiar Hukum Vol 11, No 2 (2009): Syiar Hukum Volume 11, No 2 (2009) : Syiar Hukum : Jurnal Ilmu Hukum Vol 11, No 2 (2009): Syiar Hukum : Jurnal Ilmu Hukum Vol 11, No 1 (2009): Syiar Hukum : Jurnal Ilmu Hukum Vol 11, No 1 (2009): Syiar Hukum Volume 11, No 1 (2009) : Syiar Hukum : Jurnal Ilmu Hukum Volume 9, No 3 (2007) : Syiar Hukum : Jurnal Ilmu Hukum Vol 9, No 3 (2007): Syiar Madani Vol 9, No 3 (2007): Syiar Madani Volume 8, No 3 (2006) : Syiar Hukum : Jurnal Ilmu Hukum Vol 8, No 3 (2006): Syiar Madani Vol 8, No 3 (2006): Syiar Madani More Issue