cover
Contact Name
-
Contact Email
-
Phone
-
Journal Mail Official
-
Editorial Address
-
Location
Kota bandung,
Jawa barat
INDONESIA
Syiar Hukum: Jurnal Ilmu Hukum
ISSN : 20865449     EISSN : 25496751     DOI : -
Core Subject : Social,
Arjuna Subject : -
Articles 257 Documents
Lima Studi Kasus dalam Asas Konflik Kepentingan serta Kesamaan antara Fiqih dan Hukum Khaled Alakeel
Syiar Hukum Volume 17, No 2 (2019) : Syiar Hukum : Jurnal Ilmu Hukum
Publisher : Fakultas Hukum, Universitas Islam Bandung

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.29313/shjih.v17i2.5502

Abstract

Dalam khazanah perkembangan hukum dan fiqih ditemukan beberapa konflik asas konflik kepentingan antara keduanya. Tulisan ini bertujuan untuk mengulas konflik kepentingan dan kesamaan antara hukum dan fiqh. Hasil pembahasan bahwa konflik kepentingan merupakan salah satu asas terpenting dalam hukum modern yang sering kita dengar mengenai aplikasinya pada berbagai bidang, seperti bidang ekonomi dan administratif. Setelah mengkaji dengan saksama dan meneliti lebih dalam kesimpulan yang bisa ditarik bahwa ini adalah asas penting. Bahwa asas ini berasal dan kembali kepada ketentuan Syariat karena ketetapan hukum Islam lama dipenuhi oleh ketentuan yang ketat dan akurat yang menentukan situasi konflik kepentingan dalam berbagai bidang, seperti jual-beli, sumpah, zakat, preemsi, dan perwakilan.
Penerapan Sistem Pertanggungjawaban Pidana bagi Lembaga Perbankan ditinjau dari Teori-Teori Sistem Pertanggungjawaban Pidana Korporasi Kristian Kristian
Syiar Hukum Volume 17, No 2 (2019) : Syiar Hukum : Jurnal Ilmu Hukum
Publisher : Fakultas Hukum, Universitas Islam Bandung

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.29313/shjih.v17i2.4550

Abstract

The economy of the modern society is closely related or even inseparable with the world of banking. It is due to the fact that the main function of banking institutions is basically as an intermediary. However, the fact that the existence of banking institutions is as a corporation does not always have a positive impact. It can also impact negatively in the sense that the banking institution as a corporation becomes a perpetrator of criminal acts or conducts various criminal acts harmful to the public but untouchable by law.The results show that banking institutions (banks) can be categorized as corporations according to the criminal law. Consequently, as a legal subject, the bank is supposedly liable to commit a criminal offense and may be held accountable for criminal acts. The corporate criminal liability system has been legitimized and justified by several doctrines or theories: identification theory, strict liability theory, vicarious liability doctrine, the corporate culture model or company culture theory, doctrine of aggregation, and reactive corporate fault. If it is related to the subject matter, the corporate criminal liability system, as legitimized and justified by the various theories, can be applied to banking institutions. Hence, according to such theories or doctrines, the bank is deemed able to commit criminal acts and bear criminal liability. In addition, the arrangement and application of corporate criminal liability systems for banking institutions may also be justified by several fundamental or principal reasons.However, it is unfortunate that the system of criminal liability for banking institutions as a corporation is not yet applicable. This is because the current banking law is still dominated by the principle of "societas delinquere non potest" and collided with the principle of legality in criminal law. Thus, to overcome various problems that may arise in the future, the banking law needs to be revised by taking into account several things as described further in this paper. 
Kedudukan Badan Hukum sebagai Subjek Hukum dalam Hukum Ekonomi Syariah Panji Adam
Syiar Hukum Volume 17, No 2 (2019) : Syiar Hukum : Jurnal Ilmu Hukum
Publisher : Fakultas Hukum, Universitas Islam Bandung

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.29313/shjih.v17i2.5923

Abstract

In the study of Islamic economic law the discussion of the contract occupies a very important position. The contract is said to be legally valid when compliance with the terms and conditions for the validity of the sharia agreement. One of the pillars that must be fulfilled is the parties who carry out the contract. In the classical muamalah fiqh study the parties that are the subject of law are only individuals, but as time goes by, there is a development, not only individuals who are legal subjects, but legal entities are subject to law. The position of this legal subject is recognized in the perspective of sharia economic law because it is the result of an analogy of human existence as a legal subject as long as it does not contradict sharia principles. In terms of fiqh muamalah the legal entity is usually called syakhsyiyyah i’tibariyah. The implementation in the context of Islamic economic law is in the form of contemporary partnership agreements.
Perlindungan Hukum dan Tanggung Jawab Rumah Sakit terhadap Dokter dalam Sengketa Medis Rossi Suparman
Syiar Hukum Volume 17, No 2 (2019) : Syiar Hukum : Jurnal Ilmu Hukum
Publisher : Fakultas Hukum, Universitas Islam Bandung

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.29313/shjih.v17i2.5441

Abstract

Praktek kesehatan selalu berpotensi menimbulkan resiko hukum bagi dokter dan rumah sakit, resiko, setiap resiko hukum akan menuntut tanggung jawab hukum sehingga persoalan ini perlu dikaji untuk mendapat solusi. Tulisan ini menggunakan metode yuridis normatif dengan menggunakan data sekunder yang dianalisis secara kualitatif. Hasil penelitian (1) Implementasi dari pelaksanaan tanggung jawab rumah sakit terhadap dokter dalam Undang – undang tersebut berbeda – beda, tergantung dari status kepegawaian / ketenagakerjaan dokter, kontrak kerjasama yang telah disepakati antara pihak rumah sakit dengan dokter, status rumah sakit sebagai suatu badan hukum atau korporasi, regulasi, keputusan serta ketetapan internal rumah sakit, peran organisasi profesi dan masyarakat. Konsep penanganan sengketa medik yang ada selama ini, disamping menggunakan cara litigasi, dilakukan juga dengan mengedepankan cara alternatif penyelesaian sengketa diluar pengadilan (non ligitasi). (2) Model yang dapat diterapkan dalam rangka perlindungan hukum dan tanggungjawab rumah sakit terhadap dokter dalam sengketa medik adalah Model yang adil menurut hukum, dimana dokter dibekali kode etik kedokteran, standar profesi, hukum kesehatan, hak asasi manusia, fungsi sosial serta peraturan–peraturan yang mengatur praktik kedokteran; dan rumah sakit harus mempunyai berbagai aturan untuk melindungi pasien dari praktek rumah sakit yang tidak layak beroperasi, melindungi tenaga kesehatan dari bahaya yang ditimbulkan oleh rumah sakit, melindungi masyarakat dari dampak lingkungan rumah sakit, mengendalikan fungsi rumah sakit kearah yang benar, meningkatkan mutu rumah sakit.
Kewenangan Penjabat Kepala Desa Dalam Mengangkat Perangkat Desa Abdul Rohman
Syiar Hukum Volume 18, No 1 (2020) : Syiar Hukum : Jurnal Ilmu Hukum
Publisher : Fakultas Hukum, Universitas Islam Bandung

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.29313/shjih.v18i1.6026

Abstract

Pemerintahan Desa dipimpin oleh seorang Kepala Desa, pada kondisi Kepala Desa tidak dapat melaksanakan tugasnya, maka pemerintahan tersebut dipimpin oleh Penjabat Kepala Desa. Dalam Pemerintahan Desa, Penjabat Kepala Desa dibantu oleh Perangkat Desa. Pertanyaannya apakah Penjabat Kepala Desa dapat melakukan pengangkatan Perangkat Desa? Berdasarkan Permendagri Desa, Penjabat Kepala Desa mempunyai kewenangan yang sama seperti Kepala Desa, artinya dia dapat mengangkat perangkat Desa. Adapun mekanisme pengangkatan perangkat desa oleh Penjabat Kepala Desa tidak berbeda dengan Kepala Desa
CORRUPTOLOGY SEBAGAI TEROBOSAN ILMU KORUPSI DALAM STRATEGI PEMBERANTASAN KORUPSI DI ERA TRANSISI Dudi Badruzaman; Yus Hermansyah; Irpan Helmi
Syiar Hukum Vol 18, No 1 (2020): Syiar Hukum : Jurnal Ilmu Hukum
Publisher : Fakultas Hukum, Universitas Islam Bandung

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.29313/shjih.v18i1.5683

Abstract

ABSTRACT This study aims to determine the factors that cause corruption, to know Corruptolgy which functions as a science of corruption in efforts to eradicate corruption in the transitional era, Know the impact of studying corruption with all aspects in strengthening the eradication of transitional corruption eradication strategies. research methods in which to find and formulate problems, the selection and assessment of writing sources, making observations, looking for alternative solutions to problems, and systematic writing. The results of this study are corruptology as a breakthrough in the science of corruption in the eradication of corruption in the transitional era (Perspective Law In Action) in which there are patterns and factors that cause corruption, corruptology as a strategy, and understand corruption as an eradication effort. Keywords: Corruptology, Corruption, Transition   ABSTAK Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui faktor-faktor penyebab terjadinya korupsi, mengetahui  Corruptolgy  yang berfungsi  sebagai  sebuah  ilmu  korupsi  dalam upaya pemberantasan korupsi di era transisi, Mengetahui  dampak mempelajari  korupsi  dengan  semua  aspek  dalam menguatkan strategi pemberantasan korupsi era transisi. metode penelitian yang didalamnya menemukan dan merumuskan masalah, pemilihan dan pengkajian sumber penulisan, melakukan pengamatan, mencari alternatif pemecahan masalah, dan  sistematika penulisan. Hasil penelitian ini corruptology sebagai terobosan ilmu korupsi dalam strategi pemberantasan korupsi di era transisi (Perspektif Law In Action) yang didalamnya terdapat pola-pola dan faktor-faktor penyebab korupsi, corruptology sebagai strategi, dan  memahami korupsi sebagai upaya pemberantasan. Kata Kunci: Corruptology, Ilmu korupsi, Transisi   
CORRUPTOLOGY SEBAGAI TEROBOSAN ILMU KORUPSI DALAM STRATEGI PEMBERANTASAN KORUPSI DI ERA TRANSISI Badruzaman, Dudi; Hermansyah, Yus; Helmi, Irpan
Syiar Hukum Vol 18, No 1 (2020): Syiar Hukum : Jurnal Ilmu Hukum
Publisher : Fakultas Hukum, Universitas Islam Bandung

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.29313/shjih.v18i1.5683

Abstract

ABSTRACT This study aims to determine the factors that cause corruption, to know Corruptolgy which functions as a science of corruption in efforts to eradicate corruption in the transitional era, Know the impact of studying corruption with all aspects in strengthening the eradication of transitional corruption eradication strategies. research methods in which to find and formulate problems, the selection and assessment of writing sources, making observations, looking for alternative solutions to problems, and systematic writing. The results of this study are corruptology as a breakthrough in the science of corruption in the eradication of corruption in the transitional era (Perspective Law In Action) in which there are patterns and factors that cause corruption, corruptology as a strategy, and understand corruption as an eradication effort. Keywords: Corruptology, Corruption, Transition   ABSTAK Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui faktor-faktor penyebab terjadinya korupsi, mengetahui  Corruptolgy  yang berfungsi  sebagai  sebuah  ilmu  korupsi  dalam upaya pemberantasan korupsi di era transisi, Mengetahui  dampak mempelajari  korupsi  dengan  semua  aspek  dalam menguatkan strategi pemberantasan korupsi era transisi. metode penelitian yang didalamnya menemukan dan merumuskan masalah, pemilihan dan pengkajian sumber penulisan, melakukan pengamatan, mencari alternatif pemecahan masalah, dan  sistematika penulisan. Hasil penelitian ini corruptology sebagai terobosan ilmu korupsi dalam strategi pemberantasan korupsi di era transisi (Perspektif Law In Action) yang didalamnya terdapat pola-pola dan faktor-faktor penyebab korupsi, corruptology sebagai strategi, dan  memahami korupsi sebagai upaya pemberantasan. Kata Kunci: Corruptology, Ilmu korupsi, Transisi   
Determinan Yang Mempengaruhi Kasus Perceraian Pengadilan Agama Karawang Periode 2017-2018 di Hubungkan Dengan Pasal 116 Kompilasi Hukum Islam Sartika Dewi
Syiar Hukum Volume 18, No 1 (2020) : Syiar Hukum : Jurnal Ilmu Hukum
Publisher : Fakultas Hukum, Universitas Islam Bandung

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.29313/shjih.v18i1.6088

Abstract

Menurut Pasal 207 KUHPerdata perceraian merupakan penghapusan  perkawinan dengan putusan hakim, atas tuntutan salah satu pihak dalam perkawinan itu berdasarkan alasan-alasan yang tersebut dalam undang-undang. Tujuan ideal perkawinan baik menurut hukum nasional (Undang-Undang No.1 Tahun 1974), hukum Islam dan hukum adat adalah untuk membentuk keluarga yang bahagia, kekal dan abadi akan tetapi dalam realitanya sulit sekali untuk diwujudkan. Hal ini dikarenakan adanya faktor-faktor yang mempengaruhi kehidupan berumah tangga baik itu secara internal maupun eksternal. Tujuan penelitian ini adalah untuk mengetahui faktor-faktor yang mempengaruhi perceraian dan faktor dominan yang mempengaruhi perceraian. Metode yang digunakan dalam penelitian ini adalah Penelitian kualitatif yaitu dilaksanakan untuk membangun pengetahuan melalui pemahaman dan penemuan. Pendekatan penelitian kualitatif adalah suatu proses penelitian dan pemahaman yang berdasarkan pada masalah manusia. Hasil penelitian ini menjelaskan bahwa Faktor-faktor yang mempengaruhi perceraian dilingkungan Pengadilan Agama Karawang Periode 2017-2018 diantarnya: meninggalkan salah satu pihak, perselisihan terus menerus, ekonomi dan tidak ada keharmonisan. Sedangkan untuk faktor dominanya adalah perselisihan terus menerus. Melihat faktor perceraian yang ada maka pendalaman nilai agama serta pemaksimalan peran orang tua dalam pemberian nasihat pra-nikah tentang pernikahan dan keluarga yang sakinah mawaddah warahmah bagi pasangan yang akan menikah agar meminimalisir terjadi perceraian dalam perkawinan.
Determinan Yang Mempengaruhi Kasus Perceraian Pengadilan Agama Karawang Periode 2017-2018 di Hubungkan Dengan Pasal 116 Kompilasi Hukum Islam Dewi, Sartika
Syiar Hukum Vol 18, No 1 (2020): Syiar Hukum : Jurnal Ilmu Hukum
Publisher : Fakultas Hukum, Universitas Islam Bandung

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.29313/shjih.v18i1.6088

Abstract

Menurut Pasal 207 KUHPerdata perceraian merupakan penghapusan  perkawinan dengan putusan hakim, atas tuntutan salah satu pihak dalam perkawinan itu berdasarkan alasan-alasan yang tersebut dalam undang-undang. Tujuan ideal perkawinan baik menurut hukum nasional (Undang-Undang No.1 Tahun 1974), hukum Islam dan hukum adat adalah untuk membentuk keluarga yang bahagia, kekal dan abadi akan tetapi dalam realitanya sulit sekali untuk diwujudkan. Hal ini dikarenakan adanya faktor-faktor yang mempengaruhi kehidupan berumah tangga baik itu secara internal maupun eksternal. Tujuan penelitian ini adalah untuk mengetahui faktor-faktor yang mempengaruhi perceraian dan faktor dominan yang mempengaruhi perceraian. Metode yang digunakan dalam penelitian ini adalah Penelitian kualitatif yaitu dilaksanakan untuk membangun pengetahuan melalui pemahaman dan penemuan. Pendekatan penelitian kualitatif adalah suatu proses penelitian dan pemahaman yang berdasarkan pada masalah manusia. Hasil penelitian ini menjelaskan bahwa Faktor-faktor yang mempengaruhi perceraian dilingkungan Pengadilan Agama Karawang Periode 2017-2018 diantarnya: meninggalkan salah satu pihak, perselisihan terus menerus, ekonomi dan tidak ada keharmonisan. Sedangkan untuk faktor dominanya adalah perselisihan terus menerus. Melihat faktor perceraian yang ada maka pendalaman nilai agama serta pemaksimalan peran orang tua dalam pemberian nasihat pra-nikah tentang pernikahan dan keluarga yang sakinah mawaddah warahmah bagi pasangan yang akan menikah agar meminimalisir terjadi perceraian dalam perkawinan.
TANGGUNG GUGAT ATAS PELANGGARAN PRINSIP KERAHASIAAN DALAM AKTA ELEKTRONIK JIKA DIHUBUNGKAN TERHADAP UNDANG=UNDANG JABATAN NOTARIS DAN UNDANG-UNDANG INFORMASI DAN TRANSAKSI ELEKTRONIK grace coresy
Syiar Hukum Vol 18, No 1 (2020): Syiar Hukum : Jurnal Ilmu Hukum
Publisher : Fakultas Hukum, Universitas Islam Bandung

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.29313/shjih.v18i1.5815

Abstract

In the growing business world is balanced by the development of technology which is also increasingly rapid. Evidence in the field can be seen on the online trading site. The point is that in buying and selling online there is a process which then arises an agreement that is poured online or electronically. This electronic agreement if analyzed in the world of Notaries and the National Law domain indirectly also influences. The validity of the agreement is still questionable, because none of them are clearly stated in the provisions of the law. In the national law based on the law governing the deed itself, namely the Law of Notary Position and the Civil Code, the application of these provisions will not yet be clearly regulated in both laws. The principle of confidentiality that must be upheld in Article 16 of the LawJN must still be carried out even in making electronic deeds. This study uses a normative juridical method, which describes, explains and at the same time explains the notary liability in upholding the principle of confidentiality in the making of an electronic notary deed. be an authentic deed or not. Notary liability does not uphold the principle of confidentiality according to Article 16 of the UUJN, the notary must be responsible for all the contents of the deed.  

Filter by Year

2006 2025


Filter By Issues
All Issue Volume 23, No 1 (2025) : Syiar Hukum : Jurnal Ilmu Hukum Volume 22, No 2 (2024) : Syiar Hukum : Jurnal Ilmu Hukum Volume 22, No 1 (2024) : Syiar Hukum : Jurnal Ilmu Hukum Volume 21, No 2 (2023) : Syiar Hukum : Jurnal Ilmu Hukum Volume 21, No 1 (2023) : Syiar Hukum : Jurnal Ilmu Hukum Volume 20, No 2 (2022) : Syiar Hukum : Jurnal Ilmu Hukum Volume 20, No 1 (2022) : Syiar Hukum : Jurnal Ilmu Hukum Volume 19, No 2 (2021) : Syiar Hukum : Jurnal Ilmu Hukum Vol 19, No 1 (2021): Syiar Hukum : Jurnal Ilmu Hukum Volume 19, No 1 (2021) : Syiar Hukum : Jurnal Ilmu Hukum Volume 18, No 2 (2020) : Syiar Hukum : Jurnal Ilmu Hukum Vol 18, No 2 (2020): Syiar Hukum : Jurnal Ilmu Hukum Vol 18, No 1 (2020): Syiar Hukum : Jurnal Ilmu Hukum Volume 18, No 1 (2020) : Syiar Hukum : Jurnal Ilmu Hukum Volume 17, No 2 (2019) : Syiar Hukum : Jurnal Ilmu Hukum Vol 17, No 2 (2019): Syiar Hukum : Jurnal Ilmu Hukum Vol 17, No 1 (2019): Syiar Hukum : Jurnal Ilmu Hukum Volume 17, No 1 (2019) : Syiar Hukum : Jurnal Ilmu Hukum Volume 16, No 2 (2018) : Syiar Hukum : Jurnal Ilmu Hukum Vol 16, No 2 (2018): Syiar Hukum : Jurnal Ilmu Hukum Volume 16, No 1 (2018) : Syiar Hukum : Jurnal Ilmu Hukum Vol 16, No 1 (2018): Syiar Hukum : Jurnal Ilmu Hukum Volume 15, No 2 (2017) : Syiar Hukum : Jurnal Ilmu Hukum Vol 15, No 2 (2017): Syiar Hukum : Jurnal Ilmu Hukum Vol 15, No 1 (2017): Syiar Hukum : Jurnal Ilmu Hukum Volume 15, No 1 (2017) : Syiar Hukum : Jurnal Ilmu Hukum Vol 14, No 2 (2012): Syiar Hukum Volume 14, No 2 (2012) : Syiar Hukum : Jurnal Ilmu Hukum Vol 14, No 2 (2012): Syiar Hukum : Jurnal Ilmu Hukum Vol 14, No 1 (2012): Syiar Hukum : Jurnal Ilmu Hukum Vol 14, No 1 (2012): Syiar Hukum Volume 13, No 3 (2011) : Syiar Hukum : Jurnal Ilmu Hukum Vol 13, No 3 (2011): Syiar Hukum Vol 13, No 3 (2011): Syiar Hukum : Jurnal Ilmu Hukum Vol 13, No 2 (2011): Syiar Hukum Volume 13, No 2 (2011) : Syiar Hukum : Jurnal Ilmu Hukum Vol 13, No 2 (2011): Syiar Hukum : Jurnal Ilmu Hukum Vol 13, No 1 (2011): Syiar Hukum : Jurnal Ilmu Hukum Vol 13, No 1 (2011): Syiar Hukum Volume 13, No 1 (2011) : Syiar Hukum : Jurnal Ilmu Hukum Volume 12, No 3 (2010) : Syiar Hukum : Jurnal Ilmu Hukum Vol 12, No 3 (2010): Syiar Hukum : Jurnal Ilmu Hukum Vol 12, No 3 (2010): Syiar Hukum Vol 12, No 2 (2010): Syiar Hukum Vol 12, No 2 (2010): Syiar Hukum : Jurnal Ilmu Hukum Volume 12, No 2 (2010) : Syiar Hukum : Jurnal Ilmu Hukum Volume 12, No 1 (2010) : Syiar Hukum : Jurnal Ilmu Hukum Vol 12, No 1 (2010): Syiar Hukum : Jurnal Ilmu Hukum Vol 12, No 1 (2010): Syiar Hukum Volume 11, No 3 (2009) : Syiar Hukum : Jurnal Ilmu Hukum Vol 11, No 3 (2009): Syiar Hukum Vol 11, No 3 (2009): Syiar Hukum : Jurnal Ilmu Hukum Vol 11, No 2 (2009): Syiar Hukum Volume 11, No 2 (2009) : Syiar Hukum : Jurnal Ilmu Hukum Vol 11, No 2 (2009): Syiar Hukum : Jurnal Ilmu Hukum Vol 11, No 1 (2009): Syiar Hukum Volume 11, No 1 (2009) : Syiar Hukum : Jurnal Ilmu Hukum Vol 11, No 1 (2009): Syiar Hukum : Jurnal Ilmu Hukum Volume 9, No 3 (2007) : Syiar Hukum : Jurnal Ilmu Hukum Vol 9, No 3 (2007): Syiar Madani Vol 9, No 3 (2007): Syiar Madani Vol 8, No 3 (2006): Syiar Madani Vol 8, No 3 (2006): Syiar Madani Volume 8, No 3 (2006) : Syiar Hukum : Jurnal Ilmu Hukum More Issue