cover
Contact Name
-
Contact Email
-
Phone
-
Journal Mail Official
-
Editorial Address
-
Location
Kota manado,
Sulawesi utara
INDONESIA
LEX ET SOCIETATIS
ISSN : -     EISSN : -     DOI : -
Core Subject : Education, Social,
Arjuna Subject : -
Articles 1,270 Documents
EKSISTENSI DAN KEKUATAN MEDIASI DALAM PENYELESAIAN SENGKETA PERDATA DI PENGADILAN Rahantoknam, Wiska W. R.
LEX ET SOCIETATIS Vol 2, No 4 (2014): Lex Et Societatis
Publisher : Universitas Sam Ratulangi

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.35796/les.v2i4.4667

Abstract

Tujuan dilakukannya penelitian ini adalah untuk mengetahui bagaimana eksistensi mediasi dalam penyelesaian sengketa perdata di pengadilan dan apa saja yang menjadi kekuatan mediasi selama proses penyelesaian sengketa berlangung. Metode penelitian yang digunakan dalam penulisan skripsi ini adalah menggunakan metode penelitian hukum normatif dan dapat disimpulkan: 1. Terintegrasinya mediasi ke dalam lembaga peradilan awalnya lewat SEMA No. 1 tahun 2002. Kemudian Mahkamah Agung menerbitkan PERMA No. 2 tahun 2003 yang direvisi dengan PERMA No. 1 tahun 2008 tentang prosedur mediasi di pengadilan sebagai langkah penyempurnaan. Kehadiran mediasi di pengadilan untuk mengurangi penumpukkan perkara di pengadilan tingkat pertama dan memperkuat upaya perdamaian yang ada di dalam ketentuan pasal 130 HIR dan Pasal 154 RBg. Semua perkara perdata yang diajukan ke pengadilan tingkat pertama harus diselesaikan dengan mediasi dengan ketentuan apabila tidak melaksanakan mediasi, maka putusan batal demi hukum. Proses mediasi berjalan dengan jangka waktu 40 (empat puluh) hari dan dapat diperpanjang 14 (empat belas) hari setelah masa 40 (empat puluh) hari berakhir jika para pihak yang bersengketa menghendakinya. 2. Dalam proses mediasi selain itikad baik yang wajib dijunjung tinggi para pihak, diperlukan juga suatu kekuatan dalam proses mediasi guna membantu penyelesaian perkara di pengadilan. Di samping itu mediasi juga tidak memakan biaya yang begitu mahal dan tidak memakan waktu yang cukup lama. Jika tercapai kata sepakat antara para pihak, maka akan dituangkan dalam akte perdamaian yang memiliki kekuatan eksekutorial. Kata kunci: Mediasi,   Sengketa.
TINJAUAN YURIDIS TERHADAP TIDAK DILAKSANAKANNYA KEWAJIBAN JABATAN NOTARIS MENURUT UNDANG-UNDANG NO. 2 TAHUN 2014 Sundah, Pingkan
LEX ET SOCIETATIS Vol 2, No 4 (2014): Lex Et Societatis
Publisher : Sam Ratulangi University

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar

Abstract

Tujuan dilakukannya penelitian ini adalah untuk mengetahui apa hak dan kewajiban Notaris dalam menjalankan tugasnya dan bagaimana penyelesaian hukum terhadap tidak dilaksanakannya  kewajiban jabatan Notaris.  Metode penelitian yang digunakan dalam penulisan skripsi ini adalah menggunakan metode penelitian hukum normatif dan dapat disimpulkan: 1. Pelanggaran terhadap UUJN, aka mengakibatkan kerugian terhadap masyarakat atau pengguna jasa Notaris, bisa diajukan oleh masyarakat kepada Majelis Pengawas Daerah. Yang kemudian mekanismenya disesuaikan dengan UUJN. Pelanggaran seperti tidak jujur, memihak, tidak membuat salinan akta, membuat surat palsu, silsilah palsu, penggelapan uang titipan pembayaran pajak dapat menimbulkan akibat hukum terhadap akta yang dibuat oleh Notaris yang telah melakukan pelanggaaran terhadap undang-undang jabatan Notaris, aktanya itu hanya mempunyai kekuatan seperti akta yang dibuat dibawah tangan juga menimbulkan masalah bagi Notaris itu sendiri. 2. Penyelesaian hukum bagi notaris yang tidak menjalankan kewajiban jabatan Notaris, selain mengakibatkan akta menjadi akta dibawah tangan dan menjadi batal demi hukum, juga bagi pihak yang dirugikan dapat meminta atau menuntut ganti rugi beserta bunga kepada Notaris yang dinyatakan bersalah dan tidak menjalankan kewajibannya dengan baik. Notaris juga dapat dikenakan sanksi berupa teguran lisan, teguran tertulis, pemberhentian sementara, atau pemberhentian tidak hormat. Sanksi-sanksi ini berlaku bagi Notaris, Notaris Pengganti, Notaris Pengganti Khusus, dan Pejabat Sementara. Pada intinya Notaris berkewajiban menjalankan segala peraturan yang tercantun dalam Undang-undang Nomor 2 Tahun 2014 juga dalam kode etik Notaris dan segala peraturan hukum yang berlaku di Indonesia. Kata kunci: Kewajiban, Jabatan, Notaris.
KEDUDUKAN DAN KEKUATAN HUKUM KANONIK DALAM MENYELESAIKAN MASALAH PERKAWINAN DALAM SISTEM HUKUM INDONESIA Sitinjak, Rita Purnama Sari
LEX ET SOCIETATIS Vol 2, No 4 (2014): Lex Et Societatis
Publisher : Universitas Sam Ratulangi

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.35796/les.v2i4.4669

Abstract

Kedudukan dan Kekuatan hukum gereja dalam menyelesaikan masalah perkawinan dalam Gereja katolik memperoleh kedudukan dan kekuatannya dalam  (a). Kitab Suci dan dalam tradisi gereja yang diwariskan sejak zaman para rasul sampai dengan gereja zaman ini sebagaimana termuat dalam ajaran gereja; (b). Teologi dan Liturgi Gereja; dan (c). Kekuatan dan kekuasaan yuridis dalam Kitab Suci, Ajaran Gereja (Misalnya: Konsili Vatikan II: Gaudium et Spes No. 48, Familiaris Concortio dekrit tentang Keluarga No. 20, Instrusksi Dignitas Connubii - Martabat Mempelai yang dikeluarkan paus tentang anulasi perkawinan, dan Katekismus Gereja Katolik 1644-1645; dan Kitab Hukum Kanonik. Kitab Hukum Kanonik yang merupakan hasil perumusan dari para uskup sedunia. Tentang perkawinan diutarakan dalam buku IV yang berbicara tentang TUGAS GEREJA MENGUDUSKAN, judul VII (Kan 1055 – 1165). Kedudukan dan Kekuatan hukum gereja dalam menyelesaikan masalah perkawinan dalam sistem hukum Indonesia memiliki dasar dan kedudukannya dalam: a). Pancasila dan Undang-undang Dasar 1945, yakni sila pertama pancasila dan pembukaan UUD 1945 alinea keempat, pasal 28B ayat (1) dan 28E ayat (1) dan ayat (2); b). Hukum Adat. Hal ini bisa dijumjpai dalam Hukum Kanonik Gereja Katolik, misalnya dalam Kanon-kanon berikut: Kanon 1083 tentang Usia perkawinan; Kanon 1084 tentang Impotensi; Kanon 1085 tentang adanya ikatan perkawinan yang mana dalam masyarakat adat, juga diatur; Kanon 1089 dan Kanon 1090 tentang penculikan dan penahanan serta kejahatan; Kanon 1091 tentang hubungan saudara; dan Kanon 1094 tentang adopsi; c). UU No. 1 Tahun 1974 tentang Perkawinan yang mana keduanya mengatur tentang dasar perkawinan, syarat perkawinan, putusnya perkawinan, batalnya perkawinan dan lembaga yang berwenang, sifat perkawinan dan pengadilan perkara perkawinan. Walaupun memiliki perbedaan sedikit, namun dalam hal-hal prinsipil, keduanya memiliki aturan yang sama, misalnya mengenai perkawinan yang monogam dan adanya lembaga yang berwenang mengatur perkawinan ini. Kata Kunci : Kanonik, Perkawinan
PERKAWINAN ANAK DI BAWAH UMUR DAN AKIBAT HUKUMNYA Dorondos, Sherlin
LEX ET SOCIETATIS Vol 2, No 4 (2014): Lex Et Societatis
Publisher : Sam Ratulangi University

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar

Abstract

Tujuan dilakukannya penelitian ini adalah untuk mengetahui bagaimana perkawinan anak di bawah umur dipandang dari sistem hukum  Indonesia dan bagaimana akibat hukum yang ditimbulkan terhadap perkawinan anak di bawah umur.  Metode penelitian yang digunakan dalam penelituian ini adalah mentode penelitian hukum normatif dan dapat disimpulkan, bahwa: 1. Hukum Adat tidak mengenal batas umur belum dewasa dan dewasa. Dalam hukum adat  tidak melarang perkawinan yang dilakukan di bawah umur untuk  daerah tertentu dan ada pula sebagian daerah yang melarang adanya perkawinan di bawah umur karena mereka belum dianggap pantas untuk berumah tangga. Hukum Islam, dalam hal ini Al Qur`an dan hadits memang tidak ada menyebutkan secara spesifik tentang usia minimum untuk menikah. Persyaratan umum yang lazim dikenal adalah sudah baligh, berakal sehat, mampu membedakan yang baik dengan yang buruk sehingga dapat memberikan persetujuannya untuk menikah. Pasal 16 Kompilasi Hukum Islam menyebutkan bahwa : Perkawinan didasarkan atas persetujuan calon mempelai. Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1974 tentang Perkawinan memberikan ketentuan mengenai batas umur minimal dalam Pasal 7 ayat (1) yang mengatakan bahwa : Perkawinan hanya diizinkan jika pihak pria sudah mencapai usia 19 tahun dan pihak wanita sudah mencapai usia 16 tahun. 2. Hukum yang diberlakukan jika ada anak yang mengalami masalah dikarenakan menikah di bawah umur. Selain itu juga dari sudut norma kesusilaan akibat hukumnya, banyak orang yang akan mencela karena melakukan perkawinan di bawah umur. Dalam Kompilasi Hukum Islam, perkawinan bisa dibatalkan bila melanggar batas umur perkawinan sebagaimana ditetapkan pada Pasal 7 Undang-Undang Perkawinan.
PELAKSANAAN TANGGUNG JAWAB NOTARIS TERHADAP AKTA YANG DIBUATNYA Mowoka, Valentine Phebe
LEX ET SOCIETATIS Vol 2, No 4 (2014): Lex Et Societatis
Publisher : Sam Ratulangi University

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar

Abstract

Dalam kehidupan interaksi antara masyarakat baik dari sisi perbuatan hukum antara masyarakat satu dengan yang lainnya perlu dibuatkan suatu hubungan hukum agar memiliki legalitas, yang mana salah satu fungsi hukum adalah untuk memberikan kepastian hukum dalam kehidupan bermasyarakat. Keberadaan jabatan sebagai notaris sangat penting dan dibutuhkan masyarakat luas, mengingat fungsi notaris adalah sebagai Pejabat Umum yang membuat alat bukti tertulis berupa akta otentik. Penelitian ini bertujuan mengetahui & menganalisis tugas, kewenangan, serta bentuk pelaksanaan tanggung jawab notaris terhadap akta yang diterbitkannya. Pendekatan masalah Penelitian ini menggunakan pendekatan yuridis normatif. Berdasarkan hasil penelitian, Fungsi akta otentik dalam hal pembuktian tentunya diharapkan dapat menjelaskan secara lengkap dalam proses pembuktian di persidangan sebagai bentuk pelaksaan tanggung jawabnya karena pada proses peradilan berdasarkan hukum acara pidana, di dalamnya terdapat proses pembuktian, yang menekankan pada alat - alat bukti yang sah menurut pasal 184 KUHAPidana, artinya dalam perkara pidana akta notaris merupakan alat bukti yang tidak mengikat penyidik dan hakim dalam pembuktian, atau bersifat bebas.  Apabila dalam perkara perdata, akta otentik yang dikeluarkan oleh Notaris sebagai pejabat yang di angkat oleh pemerintah merupakan alat bukti yang bersifat mengikat dan memaksa, mengandung maksud hakim harus membenarkan akta otentik tersebut. Adapun akta notaris batal demi hukum apabila tidak memenuhi syarat subyektif dan syarat obyektif. Kata kunci: Notaris, Akta
TINJAUAN YURIDIS JUDEX NON ULTRA PETITA DALAM PENGUJIAN UNDANG-UNDANG OLEH MAHKAMAH KONSTITUSI Siahaan, Jonatan Hamonangans
LEX ET SOCIETATIS Vol 2, No 4 (2014): Lex Et Societatis
Publisher : Universitas Sam Ratulangi

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.35796/les.v2i4.4672

Abstract

Tujuan dilakukannya penelitian ini adalah untuk mengetahui apakah Ultra Petita dalam perkara pengujian Konstitusional yang dilakukan Mahkamah Konstitusi dibenarkan dalam Perspektif teori hukum Progresif dan bagaimana  Akibat Hukum yang ditimbulkan oleh Ultra Petita pada undang-undang yang dilakukan Pengujian Konstitusionalitas. Metode penelitian yang digunakan dalam penulisan skripsi ini adalah menggunakan metode penelitian hukum normative dan dapat disimpulkan, bahwa: 1. Ultra petita dalam Pengujian Konstitusional (constitutional review) merupakan sesuatu yang valid atau tidak bertentangan dengan hukum progresif yang menitik beratkan hukum itu harus medaulatkan kepada tujuan sosial. Jika Pengujian Konstitusional (constitutional review) hanya didasarkan kepada pengujian normatif saja maka rasa keadilan yang tercapai hanya sebatas keadilan prosedural saja dan tindak mencapai tujuan dari hukum progresif tersebut. 2. Dalam Praktik Peradilan, Putusan ultra petita dianggap sebagai suatu hal yang kontroversial, karena sering menimbulkan perdebatan di kalangan para pakar/ahli hukum. dalam praktik peradilan Mahkamah Konstitusi putusan ultra petita dianggap sebagai hal yang lumrah karena sebagai bentuk dari kebebasan penafsiran oleh hakim konstitusi. Namun, Putusan ultra petita menimbulkan suatu konsekuensi pada undang-undang yang dilakukan pengujian konstitusional. Kata kunci: Judex non ultra petita, Pengujian Undang-undang, Mahkamah konstitusi
TANGGUNGJAWAB PELAKU USAHA TERHADAP KONSUMEN DALAM JUAL-BELI MELALUI INTERNET (Kajian Terhadap Pemberlakuan Transaksi Elektronik dan Perlindungan Hukum) Prayogo, Presly
LEX ET SOCIETATIS Vol 2, No 4 (2014): Lex Et Societatis
Publisher : Universitas Sam Ratulangi

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.35796/les.v2i4.4673

Abstract

Pemanfaatan media e-commerce dalam dunia perdagangan sangat membawa dampak pada masyarakat internasional pada umumnya dan masyarakat Indonesia pada khususnya. Bagi masyarakat Indonesia hal ini terkait masalah  hukum  yang  sangat  penting.  Pentingnya  permasalahan  hukum  di bidang e-commerce adalah terutama dalam memberikan perlindungan terhadap para pihak yang melakukan transaksi melalui internet. Permasalahan dalam penulisan ini adalah tentang bagaimana proses pelaksanaan, hambatan-hambatan serta cara mengatasi hambatan-hambatan dalam jual beli melalui media internet dan  bagaimana perlindungan hukum bagi para  pihak  dalam  perjanjian  jual  beli  melalui  media  internet.  Tujuan  dari penelitian   ini   adalah   untuk   mengetahui   proses   pelaksanaan,   hambatan- hambatan serta cara mengatasi hambatan-hambatan dalam jual beli melalui media internet dan untuk mengetahui perlindungan hukum bagi para pihak dalam perjanjian jual beli melalui media internet. Penelitian dilakukan dengan menggunakan metode pendekatan yuridis empiris dan spesifikasinya dilakukan secara deskriptif analisis. Sumber dan jenis data   yang   digunakan   adalah   data   primer   dan   data   sekunder.   Teknik pengumpulan data menggunakan studi kepustakaan dan studi lapangan, dan data yang didapat akan dianalisis secara kualitatif. Hasil penelitian yang telah dilakukan bahwa pelaksanaan jual beli melalui media internet terdiri dari empat proses, yaitu penawaran, penerimaan, pembayaran, dan pengiriman, hambatan-hambatan dalam transaksi di internet, khususnya mengenai cacat produk, informasi dan webvertising yang tidak jujur atau  keterlambatan  pengiriman  barang,  dan  umumnya  mengenai  pola  pikir, minat, dan kultur atau budaya masyarakat Indonesia. Perlindungan hukum bagi para pihak dalam perjanjian jual beli melalui media internet meliputi perlindungan hukum dalam perjanjian dan perlindungan hukum di luar perjanjian. UUITE menambahkan suatu bentuk system pembuktian elektronik yaitu adanya tanda tangan elektronik (digital signature) yang merupakan suatu sistem pengamanan yang bertujuan untuk memastikan otentisitas dari suatu dokumen elektronik. Kata kunci: Pelaku Usaha, Konsumen, Jual beli, Internet.
MEDIASI SEBAGAI SALAH SATU ALTERNATIF PENYELESAIAN SENGKETA PERBANKAN TERHADAP PERLINDUNGAN NASABAH Dauhan, Afrianto R.
LEX ET SOCIETATIS Vol 2, No 4 (2014): Lex Et Societatis
Publisher : Universitas Sam Ratulangi

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.35796/les.v2i4.4674

Abstract

Penelitian ini bertujuan  untuk untuk mengetahui bagaimana mekanisme alternatif penyelesaian sengketa perbankan terhadap perlindungan nasabah melalui forum mediasi perbankan  dan bagaimana hubungan hukum antara bank dengan nasabah penyimpan dan peminjam dana. Dengan menggunakan metode penelitian hukum normatif dalam penelitian skripsi ini, maka dapat disimpulkan, bahwa: 1. Mekanisme penyelesaian sengketa perbankan melalui forum Mediasi Perbankan sudah di atur melalui PBI No.8/5/PBI/2005 tentang Mediasi Perbankan dan perubahannya berupa PBI No. 10/1/PBI/2008, kemudian secara teknis mendasarkan pada Surat Edaran Bank Indonesia (SEBI) Nomor 8/4/DPNP tanggal 1 juni 2006. 2. Hubungan hukum antara bank dengan nasabah penyimpan dana adalah hubungan kontraktual artinya hubungan tersebut didasarkan pada suatu kontrak yang dibuat oleh bank dan nasabah dan kontrak tersebut tercantum dalam perjanjian secara tertulis antara kedua belah pihak yaitu nasabah dengan bank. Hubungan hukum antara bank dengan nasabah penyimpan merupakan hubungan pemberian kuasa dimana seseorang memberikan kekuasaan kepada pihak lain untuk atas namanya menyelenggarakan suatu urusan. Disini terjadi hubungan hukum pemberian kuasa antara nasabah peminjam memberikan kuasa kepada penerima kuasa yaitu bank untuk memanfaatkan dana yang dipercayakan kepadanya. Kata kunci: Mediasi, Nasabah, Perbankan.
PELAKSANAAN PERKAWINAN MENURUT HUKUM KANONIK DI KEVIKEPAN TONSEA SEBAGAI SYARAT SAHNYA PERKAWINAN DALAM PERSPEKTIF UU NO. 1 TAHUN 1974 DI INDONESIA Nomo, Thierry Juvinus
LEX ET SOCIETATIS Vol 2, No 4 (2014): Lex Et Societatis
Publisher : Universitas Sam Ratulangi

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.35796/les.v2i4.4675

Abstract

Kedudukan dan pelaksanaan Hukum Kanonik tentang Perkawinan di Kevikepan Tonsea, antara lain: Dalam konteks Gereja Katolik universal, prinsip hukum kanonik adalah: Perkawinan sebagai institusi natural yang berakar dalam hakikat manusia dan bersumber dari misteri kasih Allah; Perkawinan Sebagai Perjanjian; Kebersamaan Seluruh Hidup; Perkawinan sebagai Sakramen (Kan 1055); Tujuan Perkawinan Katolik yakni: terwujudnya kesejahteraan suami-istri, kelahiran anak, dan pendidikan anak; dan Sifat Hakiki Perkawinan Katolik ialah monogam dan tak terputuskan, yang dalam perkawinan kristiani memperoleh kekuatan khusus atas dasar sakramen (Kan 1056). Pelaksanaan perkawinan di kevikepan tonsea antara lain adalah: Sebagai warga negara Indonesia dan juga sekaligus sebagai warga Gereja universal, orang Katolik yang ada di Indonesia, juga harus mentaati hukum Gereja, selain tetap berpatokan pada hukum negara; dan Pelaksanaan Hukum Kanonik tentang Perkawinan, yakni: Pastoral persiapan perkawinan (Kanon 1063-Kanon 1072); Halangan-Halangan Nikah pada umumnya dan Halangan-halangan Nikah (Kanon 1073-Kanon 1094); Konsensus Nikah dan hambatan-hambatannya (Kanon 1095-1107), Tata Peneguhan Nikah Kanonik (Kanon 1108-1123); Perkawinan campur (Kanon 1124-1129); Perkawinan rahasia (Kanon 1130-1133); Efek-efek perkawinan (Kanon 1134-1140); Perpisahan suami-istri (Kanon 1141-1155); dan Pengesahan perkawinan (Kanon 1156-1165). Kata kunci: Perkawinan, Kanonik
PENTINGNYA TEMPAT KEJADIAN PERKARA MENURUT HUKUM PIDANA INDONESIA Tamaka, Boby R.
LEX ET SOCIETATIS Vol 2, No 5 (2014): Lex Et Societatis
Publisher : Universitas Sam Ratulangi

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.35796/les.v2i5.4887

Abstract

Tujuan dilakukannya penelitian ini adalah untuk mengetahui bagaimana menentukan berlakunya undang-undang pidana Indonesia menurut tempat dan bagaimana dasar menentukan kewenangan mengadili masing-masing pengadilan negeri atas dasar locus delicti. Dengan menggunakan metode penelitian hukum normatif dapat ditarik kesimpulan bahwa : 1. Diberlakukannya locus delicti atau undang-undang yang berlaku ditempat tindak pidana itu telah dilakukan terhadap pelakunya telah dikenal orang. Diberlakukannya undang-undang pidana suatu Negara baik terhadap warga negaranya sendiri maupun terhadap orang-orang asing yang diketahui telah melakukan suatu tindak pidana didalam wilayahnya ataupun diberlakukannya undang-undang pidana suatu Negara asing terhadap orang-orang yang sesungguhnya bukan warga Negara tersebut sebenarnya bukan merupakan sesuatu yang asing lagi dalam praktek seperti yang tercatat didalam sejarah hukum pidana.  2. Menentukan kewenangan mengadili bagi setiap pengadilan negeri di tinjau dari segi kompetensi relatif di atur pada bagian Kedua Bab X Pasal 84, 85 dan 86 KUHAP.Kriteria menguji kewenangan mengadili suatu perkara pidana salah satunya adalah tindak pidana dilakukan dalam daerah hukum (locus delicti). Kata kunci: Tempat kejadian, Perkara.

Page 13 of 127 | Total Record : 1270


Filter by Year

2013 2023


Filter By Issues
All Issue Vol. 11 No. 1 (2023): Lex Et Societatis Vol. 10 No. 4 (2022): Lex Et Societatis Vol. 10 No. 3 (2022): Lex Et Societatis Vol. 10 No. 2 (2022): Lex Et Societatis Vol. 10 No. 1 (2022): Lex Et Societatis Vol. 9 No. 4 (2021): Lex Et Societatis Vol 9, No 3 (2021): Lex Et Societatis Vol 9, No 2 (2021): Lex Et Societatis Vol 9, No 1 (2021): Lex Et Societatis Vol 8, No 4 (2020): Lex Et Societatis Vol 8, No 3 (2020): Lex Et Societatis Vol 8, No 2 (2020): Lex Et Societatis Vol 8, No 1 (2020): Lex Et Societatis Vol 7, No 12 (2019): Lex Et Societatis Vol 7, No 11 (2019): Lex Et Societatis Vol 7, No 10 (2019): Lex Et Societatis Vol 7, No 9 (2019): Lex Et Societatis Vol 7, No 8 (2019): Lex Et Societatis Vol 7, No 7 (2019): Lex Et Societatis Vol 7, No 6 (2019): Lex Et Societatis Vol 7, No 5 (2019): Lex Et Societatis Vol 7, No 4 (2019): Lex Et Societatis Vol 7, No 3 (2019): Lex Et Societatis Vol 7, No 3 (2019): Lex Et Societatis Vol 7, No 2 (2019): Lex Et Societatis Vol 7, No 2 (2019): Lex Et Societatis Vol 7, No 1 (2019): Lex Et Societatis Vol 7, No 1 (2019): Lex Et Societatis Vol 6, No 10 (2018): Lex Et Societatis Vol 6, No 10 (2018): Lex Et Societatis Vol 6, No 9 (2018): Lex Et Societatis Vol 6, No 9 (2018): Lex Et Societatis Vol 6, No 8 (2018): Lex Et Societatis Vol 6, No 8 (2018): Lex Et Societatis Vol 6, No 7 (2018): Lex Et Societatis Vol 6, No 7 (2018): Lex Et Societatis Vol 6, No 6 (2018): Lex Et Societatis Vol 6, No 6 (2018): Lex Et Societatis Vol 6, No 5 (2018): Lex Et Societatis Vol 6, No 5 (2018): Lex Et Societatis Vol 6, No 4 (2018): Lex Et Societatis Vol 6, No 4 (2018): Lex Et Societatis Vol 6, No 3 (2018): Lex Et Societatis Vol 6, No 3 (2018): Lex Et Societatis Vol 6, No 2 (2018): Lex Et Societatis Vol 6, No 2 (2018): Lex Et Societatis Vol 6, No 1 (2018): Lex Et Societatis Vol 6, No 1 (2018): Lex Et Societatis Vol 5, No 10 (2017): Lex Et Societatis Vol 5, No 10 (2017): Lex Et Societatis Vol 5, No 9 (2017): Lex Et Societatis Vol 5, No 9 (2017): Lex Et Societatis Vol 5, No 8 (2017): Lex Et Societatis Vol 5, No 8 (2017): Lex Et Societatis Vol 5, No 7 (2017): Lex Et Societatis Vol 5, No 6 (2017): Lex Et Societatis Vol 5, No 6 (2017): Lex Et Societatis Vol 5, No 4 (2017): Lex et Societatis Vol 5, No 4 (2017): Lex et Societatis Vol 5, No 3 (2017): Lex Et Societatis Vol 5, No 3 (2017): Lex Et Societatis Vol 5, No 2 (2017): Lex Et Societatis Vol 5, No 2 (2017): Lex Et Societatis Vol 5, No 1 (2017): Lex Et Societatis Vol 5, No 1 (2017): Lex Et Societatis Vol 4, No 2.1 (2016): Lex Et Societatis Vol 4, No 2.1 (2016): Lex Et Societatis Vol 4, No 9 (2016): Lex Et Societatis Vol 4, No 9 (2016): Lex Et Societatis Vol 4, No 8 (2016): Lex Et Societatis Vol 4, No 8 (2016): Lex Et Societatis Vol 4, No 7 (2016): Les Et Societatis Vol 4, No 7 (2016): Les Et Societatis Vol 4, No 6 (2016): Lex Et Societatis Vol 4, No 5 (2016): Lex Et Societatis Vol 4, No 5 (2016): Lex Et Societatis Vol 4, No 4 (2016): Lex Et Societatis Vol 4, No 4 (2016): Lex Et Societatis Vol 4, No 3 (2016): Lex Et Societatis Vol 4, No 3 (2016): Lex Et Societatis Vol 4, No 2 (2016): Lex Et Societatis Vol 4, No 2 (2016): Lex Et Societatis Vol 4, No 1 (2016): Lex Et Societatis Vol 4, No 1 (2016): Lex Et Societatis Vol 3, No 10 (2015): Lex et Societatis Vol 3, No 10 (2015): Lex et Societatis Vol 3, No 9 (2015): Lex Et Societatis Vol 3, No 9 (2015): Lex Et Societatis Vol 3, No 8 (2015): Lex Et Societatis Vol 3, No 8 (2015): Lex Et Societatis Vol 3, No 7 (2015): Lex Et Societatis Vol 3, No 7 (2015): Lex Et Societatis Vol 3, No 6 (2015): Lex Et Societatis Vol 3, No 6 (2015): Lex Et Societatis Vol 3, No 5 (2015): Lex Et Societatis Vol 3, No 5 (2015): Lex Et Societatis Vol 3, No 4 (2015): Lex Et Societatis Vol 3, No 4 (2015): Lex Et Societatis Vol 3, No 3 (2015): Lex Et Societatis Vol 3, No 3 (2015): Lex Et Societatis Vol 3, No 2 (2015): Lex Et Societatis Vol 3, No 2 (2015): Lex Et Societatis Vol 3, No 1 (2015): Lex Et Societatis Vol 3, No 1 (2015): Lex Et Societatis Vol 2, No 9 (2014): Lex Et Societatis Vol 2, No 9 (2014): Lex Et Societatis Vol 2, No 8 (2014): Lex Et Societatis Vol 2, No 8 (2014): Lex Et Societatis Vol 2, No 7 (2014): Lex Et Societatis Vol 2, No 7 (2014): Lex Et Societatis Vol 2, No 6 (2014): Lex Et Societatis Vol 2, No 6 (2014): Lex Et Societatis Vol 2, No 5 (2014): Lex Et Societatis Vol 2, No 5 (2014): Lex Et Societatis Vol 2, No 4 (2014): Lex Et Societatis Vol 2, No 4 (2014): Lex Et Societatis Vol 2, No 3 (2014): Lex Et Societatis Vol 2, No 2 (2014): Lex Et Societatis Vol 2, No 2 (2014): Lex Et Societatis Vol 2, No 1 (2014): Lex Et Societatis Vol 2, No 1 (2014): Lex Et Societatis Vol 1, No 5 (2013): Lex et Societatis Vol 1, No 5 (2013): Lex et Societatis Vol 1, No 4 (2013): Lex et Societatis Vol 1, No 4 (2013): Lex et Societatis Vol 1, No 3 (2013): Lex et Societatis Vol 1, No 3 (2013): Lex et Societatis Vol 1, No 2 (2013): Lex et Societatis Vol 1, No 2 (2013): Lex et Societatis Vol 1, No 1 (2013): Lex et Societatis Vol 1, No 1 (2013): Lex et Societatis Vol 5, No 5 (5): Lex Et Societatis Vol 5, No 5 (5): Lex Et Societatis More Issue