cover
Contact Name
-
Contact Email
-
Phone
-
Journal Mail Official
-
Editorial Address
-
Location
Kota manado,
Sulawesi utara
INDONESIA
LEX ET SOCIETATIS
ISSN : -     EISSN : -     DOI : -
Core Subject : Education, Social,
Arjuna Subject : -
Articles 1,270 Documents
WEWENANG KHUSUS PENYIDIK MENURUT UNDANG-UNDANG NOMOR 11 TAHUN 2008 TENTANG INFORMASI DAN TRANSAKSI ELEKTRONIK Pakaya, Ramadhanty
LEX ET SOCIETATIS Vol 5, No 2 (2017): Lex Et Societatis
Publisher : Universitas Sam Ratulangi

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.35796/les.v5i2.15231

Abstract

Tujuan dilakukannya penelitian ini adalah untuk mengetahui bagaimana penyidik diberikan wewenang khusus untuk melakukan penyidikan tindak pidana di bidang teknologi informasi elektronik dan bagaimana terjadinya tindak pidana di bidang teknologi informasi elektronik.  Dengan menggunakan metode penelitian yuridis normatif, disimpulkan: 1. Wewenang khusus penyidik untuk melakukan penyidikan perkara tindak pidana teknologi informasi dilaksanakan oleh selain Penyidik Pejabat Polisi Negara Republik Indonesia, juga Pejabat Pegawai Negeri Sipil tertentu di lingkungan Pemerintah yang lingkup tugas dan tanggung jawabnya di bidang Teknologi Informasi dan Transaksi Elektronik yang diberi wewenang khusus sebagai penyidik sebagaimana dimaksud dalam Undang-Undang tentang Hukum Acara Pidana untuk melakukan penyidikan tindak pidana di bidang Teknologi Informasi dan Transaksi Elektronik. 2.  Terjadinya perkara tindak pidana teknologi informasi dapat disebabkan oleh adanya perbuatan baik yang dilakukan oleh prorangan maupun kelompok yang dengan sengaja atau tanpa hak mendistribusikan dan/atau mentransmisikan dan/atau membuat dapat diaksesnya Informasi Elektronik dan/atau Dokumen Elektronik yang memiliki muatan yang melanggar kesusilaan, perjudian, pencemaran nama baik, pemerasan dan/atau pengancaman. menyebarkan berita bohong dan menyesatkan yang mengakibatkan kerugian konsumen dalam Transaksi Elektronik, menyebarkan informasi yang ditujukan untuk menimbulkan rasa kebencian atau permusuhan individu dan/atau kelompok masyarakat tertentu berdasarkan atas suku, agama, ras, dan antargolongan (SARA) atau mengirimkan Informasi Elektronik dan/atau Dokumen Elektronik yang berisi ancaman kekerasan atau menakut-nakuti yang ditujukan secara pribadi. Kata kunci: Wewenang khusus, penyidik
TANGGUNG JAWAB PEMERINTAH DAERAH KABUPATEN/KOTA DALAM PEMBERIAN IZIN LINGKUNGAN MENURUT UU NO. 32 TAHUN 2009 Zeak, William Andri H.
LEX ET SOCIETATIS Vol 5, No 9 (2017): Lex Et Societatis
Publisher : Universitas Sam Ratulangi

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.35796/les.v5i9.18316

Abstract

Tujuan dilakukannya penelitian ini adalah untuk mengetahui bagaimanakah bentuk tanggung jawab hukum pemerintah daerah terhadap proses administrasi pemberian izin Analisis Mengenai Dampak Lingkungan dan bagaimanakah penegakan hukum (sanksi) dalam pelaksanaan izin Analisis Mengenai Dampak Lingkungan, di mana dengan menggunakan metode penelitian hukum normatif disimpulkan bahwa: 1. Dengan konsep Analisis mengenai dampak lingkungan yang merupakan salah satu cara pengendalian yang efektif. AMDAL pada hakekatnya merupakan penyempurnaan suatu proses perencanaan proyek pembangunan. Dampak negatif yang sering ditimbulkan oleh proyek pembangunan dapat diminimalisir dengan AMDAL. Upaya yang dapat dilakukan untuk mewujudkan hal ini adalah dengan melakukan pembangunan yang berwawasan lingkungan yaitu lingkungan diperhatikan sejak mulai pembangunan itu direncanakan sampai pada operasi pembangunan itu. Dengan pembangunan berwawasan lingkungan maka pembangunan dapat berkelanjutan. 2. Bentuk tanggung jawab pemerintah dalam melakukan pengawasan terhadap keputusan yang meletakan kewajiban kepada individu dan dalam penerapan kewenangan sanksi. Dimana instrumen penegakan hukum administrasi dalam pelaksanaan AMDAL terhadap perizinan yang diterbitkan pemerintah meliputi pengawasan dan penegakan sanksi. Pengawasan merupakan langkah preventif untuk memaksakan kepatuhan sedangkan sanksi merupakan langkah represif untuk memaksakan kepatuhan. 3. Dalam penerapan sanksi admistrasi atau tata cara penerapan sanksi administrasi yang dijalankan dipastikan sesuai dengan peraturan yang menjadi dasarnya dan Asas-Asas Umum Pemerintah yang Baik (AAUPB). Dan kewenangan pejabat yang menerapkan sanksi administratif harus dipastikan memiliki kewanangan yang sah berdasarkan peraturan perundang-undangan yang berlaku.Kata kunci: izin lingkungan, pemerintah daerah kabupaten/kota
SISTEM PENGAWASAN TERHADAP KEKUASAAN KEHAKIMAN DI INDONESIA Umboh, Mercy H.
LEX ET SOCIETATIS Vol 6, No 1 (2018): Lex Et Societatis
Publisher : Universitas Sam Ratulangi

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.35796/les.v6i1.19176

Abstract

Tujuan dilakukannya penelitian ini adalah untuk mengetahui bagaimana bentuk sistem pengawasan kekuasaan Kehakiman di Indonesia dan bagaimana implementasi pengawasan kekuasaan Kehakiman di Indonesia. Dengan menggunakan metode penelitian yuridis normatif, disimpulkan: 1. Kekuasaan kehakiman dilakukan oleh Mahkamah Agung (MA) dan badan peradilan yang berada di bawahnya yaitu peradilan militer, peradilan tata usaha negara, peradilan umum, dan peradilan agama. 2. Pengawasan terhadap kekuasaan kehakiman dilakukan oleh Mahkamah Agung (MA) sendiri lewat Badan Pengawas (Bawas MA) atau disebut pengawasan internal serta pengawasan yang dilakukan oleh Komisi Yudisial (KY) sebagai pengawas eksternal, baik Mahkamah Agung (MA) maupun Komisi Yudisial (KY) dalam melaksanakan pengawasan haruslah berpedoman pada Kode Etik dan Pedoman Perilaku Hakim yang di tetapkan bersama oleh Ketua Mahkamah Agung Republik Indonesia (MARI) dan Komisi Yudisial Republik Indonesia (KYRI) Nomor 047/KMA/SKB/IV/2009 dan Nomor 02/SKB/P.KY/IV/2009.Kata kunci: Sistem pengawasan, kerkuasaan kehakiman
TINJAUAN YURIDIS TERHADAP MANFAAT LEMBAGA PEMBIAYAAN SEWA GUNA USAHA (LEASING) PADA BISNIS MODERN PADA ERA GLOBAL Kairupan, Andrew G.
LEX ET SOCIETATIS Vol 5, No 3 (2017): Lex Et Societatis
Publisher : Universitas Sam Ratulangi

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.35796/les.v5i3.15584

Abstract

Penelitian ini dilakukan dengan tujuan untuk mengetahui bagaimana manfaat Lembaga Pembiayaan Sewa Guna Usaha (leasing) di tinjau dari Hukum Perdata Indonesia dan bagaimana mekanisme Lembaga Pembiayaan Sewa Guna Usaha Pada Bisnis Era Modern.  Dengan menggunakan metode penelitian yuridis normatif, maka disimpulkan: 1. Manfaat Lembaga Pembayaran Sewa Guna Usaha (leasing) Di Tinjau Dari Hukum Perdata Indonesia adalah mendapatkan kembali biaya yang dikeluarkan untuk membiayai penyediaan barang yang di-lease dengan keuntungan, sedang dilain pihak lessee dalam suatu financial lease ingin mendapatkan pembiayaan untuk penambahan peralatan atau penggantian peralatan, tanpa terlihat adanya tambahan jumlah yang terutang olehnya dalam neraca perseroan lessee, sehingga lessee memenuhi persyaratan debtquity ratio yang sehat dan pada waktu yang sama lessee mengharapkan keringanan di bidang fiskal, karena uang sewa leasing dapat dikurangkan sebagai ongkos perusahaan dan dengan demikian keuntungan perusahaan yang kena pajak menjadi kecil serta menjadikan objek barang sebagai jaminan fidusia. 2. Pembiayaan Lembaga Pembiayaan Sewa Guna Usaha Pada Bisnis Era Modern dilakukan dalam bentuk penyediaan dana untuk pengadaan barang berdasarkan kebutuhan konsumen dengan pembayaran secara angsuran. Jaminan berupa kepercayaan terhadap konsumen untuk dapat membayar angsurannya. Barang yang dibiayai oleh perusahaan pembiayaan konsumen merupakan jaminan pokok secara fiducia. Sedangkan dokumen kepemilikan barang dikuasai oleh perusahaan pembiayaan konsumen (fiduciary transfer of ownership) sampai angsuran terakhir dilunasi. Disamping kedua jaminan yang disebutkan itu, pengakuan utang (promissory notes) merupakan jaminan tambahan.Kata kunci: Lembaga pembiayaan, sewa guna usaha, bisnis modern.
PENEGAKAN HUKUM DI PERAIRAN INDONESIA OLEH BADAN KEAMANAN LAUT MENURUT UU NO. 32 TAHUN 2014 TENTANG KELAUTAN Arletiko, Tiagas
LEX ET SOCIETATIS Vol 5, No 10 (2017): Lex Et Societatis
Publisher : Universitas Sam Ratulangi

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.35796/les.v5i10.18494

Abstract

Tujuan dilakukannya penelitian ini adalah untuk megetahui bagaimana bentuk-bentuk pelanggaran hukum yang terjadi di wilayah perairan Indonesia dan bagaimana upaya penegakan hukum yang dilakukan oleh Badan Keamanan Laut sesuai dengan kewenangannya menurut Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2014 tentang Kelautan. Dengan menggunakan metode penelitian yuridis normatif, disimpulkan: 1. Bentuk-bentuk pelanggaran hukum di wilayah perairan Indonesia, seperti penangkapan ikan secara ilegal, penyelundupan barang, narkotika dan minyak, pencemaran lingkungan, penangkapan ikan tanpa izin usaha dan berbagai bentuk pelanggaran lainnya. Penanganan pelanggaran-pelanggaran hukum di wilayah perairan Indonesia belum optimal akibat adanya kendala-kendala, seperti belum memadainya sarana dan prasarana pendukung. 2. Penegakan hukum di perairan Indonesia oleh Badan Keamanan Laut dilakukan sesuai dengan kewenangannya secara terintegrasi dan terpadu dalam satu kesatuan komando dan kendali dengan tugas patroli keamanan dan keselamatan di wilayah perairan Indonesia dan wilayah yurisdiksi Indonesia. Badan Keamanan Laut dengan sarana dan prasarana yang ada telah berupaya melakukan tindakan hukum terhadap penangkap ikan secara ilegal, penyelundup barang, narkotika dan minyak, pencemaran lingkungan, penangkap ikan tanpa izin usaha dan bentuk bentuk pelanggaran lainnya di wilayah perairan Indonesia.Kata kunci: Penegakan hukum, Perairan, Badan Keamanan Laut
PERJANJIAN YANG DILARANG DALAM PERSAINGAN USAHA TIDAK SEHAT MENURUT UU NO. 5 TAHUN 1999 Van Rate, Jonathan W. S.
LEX ET SOCIETATIS Vol 5, No 5 (5): Lex Et Societatis
Publisher : Universitas Sam Ratulangi

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.35796/les.v5i5.17704

Abstract

Penelitian ini dilakukan dengan tujuan untuk mengetahui bagaimana pengaturan perjanjian yang dilarang menurut Undang-Undang No. 5 Tahun 1999 tentang Larangan Praktik Monopoli dan Persaingan Usaha Tidak Sehat (Pasal 3) dan bagaimana penegakan hukum terhadap pelanggaran perjanjian yang dilarang.  Dengan menggunakan metode penelitian yuridis normatif, disimpulkan: 1. Pengaturan Undang-Undang No. 5 Tahun 1999 tidak semata-mata mengatur perilaku para pelaku usaha, melainkan pada giliran akhirnya akan memberikan perlindungan hukum terhadap konsumen. Berbagai produk barang dan/atau jasa yang dihasilkan dan/atau didistribusikan/dijual oleh para pelaku usaha pada akhirnya membutuhkan konsumen, sehingga perlindungan konsumen menjadi bagian penting yang dicapai oleh undang-undang tersebut. 2. Penegakan hukum terhadap pelanggaran perjanjian-perjanjian yang dilarang, dapat berupa sanksi yaitu sanksi administratif yang merupakan domain KPPU, sedangkan penegakan hukum berupa pidana pokok maupun pidana tambahan merupakan domain pengadilan.Kata kunci: Perjanjian, dilarang, persaingan usaha tidak sehat.
PENCABUTAN HAK POLITIK SEBAGAI PIDANA TAMBAHAN DALAM PERSPEKTIF HUKUM HAK ASASI MANUSIA DI INDONESIA Kristiarso, Budi
LEX ET SOCIETATIS Vol 6, No 4 (2018): Lex Et Societatis
Publisher : Universitas Sam Ratulangi

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.35796/les.v6i4.19826

Abstract

Penelitian ini adalah penelitian hukum normatif. Pendekatan yang digunakan dalam penelitian ini adalah pendekatan undang-undang (statute approach) dan pendekatan kasus (case approach). Data yang telah dikumpulkan dari penelitian kepustakaan akan dianalisis secara kualitatif dengan metode deskriptif. Hasil penelitian menunjukkan bahwa hakim dalam menjatuhkan hukuman tambahan berupa pencabutan hak politik berupa hak pilih aktif dan pasif merupakan kebijaksanaan hakim yang mengadili perkara berdasarkan pada dakwaan penuntut umum serta berdasarkan alat-alat bukti, fakta persidangan dengan berpedoman pada tiga nilai dasar hukum yakni keadilan, kepastian dan kemanfaatan hukum.Kata kunci: Hak Politik, Pencabutan, Hak Asasi Manusia
PERLINDUNGAN HUKUM BAGI NASABAH BANK SELAKU KONSUMEN DI BIDANG PERBANKAN Paparang, Fatmah
LEX ET SOCIETATIS Vol 4, No 9 (2016): Lex Et Societatis
Publisher : Universitas Sam Ratulangi

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.35796/les.v4i9.14205

Abstract

Penelitian ini dilakukan dengan tujuan untuk mengetahui bagaimana perlindungan hukum bagi nasabah Bank sebagai konsumen menurut UU No. 8 Tahun 1999 tentang Perlindungan Konsumen dan bagaimana perlindungan hukum bagi nasabah Bank dalam Peraturan Perundang-Undangan Di Bidang Perbankan. Dengan menggunakan metode penelitian yuridis normative disimpulkan: 1. Perlindungan hukum bagi nasabah bank selaku konsumen ditinjau dari Undang-undang Nomor 8 Tahun 1999 tentang Perlindungan Konsumen terletak pada adanya kewajiban bagi pihak bank untuk mengindahkan tata cara pembuatan klausula baku baik bentuk maupun substansinya dalam hal pembuatan perjanjian kredit/pembiayaan, serta pembukaan rekening bank oleh nasabah. 2. Perlindungan hukum bagi nasabah bank selaku konsumen ditinjau dari peraturan perundang-undangan di bidang perbankan, misalnya adanya kewajiban bagi bank untuk menjadi anggota LPS sehingga dapat memberi perlindungan bagi nasabah deposan akan simpanannya.  Disamping itu juga adanya hak bagi asabah untuk  melakukan pengaduan nasabah, serta menggunakan forum mediasi perbankan untuk mendapatkan penyelesaian sengketa dibidang perbankan secara sederhana dan cepat. Kata kunci: Perlindungan hukum, nasabah, bank, konsumen
PENAHANAN TERDAKWA OLEH HAKIM BERDASARKAN UNDANG-UNDANG NOMOR 8 TAHUN 1981 TENTANG KITAB UNDANG-UNDANG HUKUM ACARA PIDANA Longkutoy, Brando
LEX ET SOCIETATIS Vol 5, No 6 (2017): Lex Et Societatis
Publisher : Sam Ratulangi University

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar

Abstract

Tujuan dilakukannya penelitian ini adalah untuk mengetahui bagaimana persoalan penahanan sesudah putusan pengadilan dan bagaimana pula konsekuensi yuridisnya dalam praktek penahanan dan bagaimanakah putusan pengadilan yang sudah memperoleh kekuatan hukum tetap dan putusan di luar hadirnya terdakwa dikaitkan dengan penahanan sesudah putusan pengadilan. Dengan menggunakan metode penelitian yuridis normatif, disimpulkan: 1. Penahanan sesudah putusan pengadilan ini, berada sepenuhnya di tangan hakim, statusnya sama dengan status penahanan guna kepentingan pemeriksaan seperti diatur dalam Pasal 24, 25, 26, 27 dan 29 KUHAP, sehingga lamanya penahanan dipotongkan pidana/hukuman yang dijatuhkan pengadilan setelah putusan mempunyai kekuatan hukum tetap. Untuk konsekuensi/tanggung jawab yuridis penahanan tingkat sesudah putusan pengadilan ialah hakim pada masing-masing tingkat pemeriksaan, apabila penahanan terdakwa tidak sesuai dengan ketentuan Pasal 21 KUHAP, maka hakim yang bersangkutan dapat dikenakan praperadilan dang anti kerugian. 2.Pengalihan wewenang penahanan secara otomatis, seketika, sejak diajukan upaya   hukum  (  banding,  kasasi),  Pengalihan   wewenang   penahanan, menunggu  diterimanya  berkas  perkara   yang  dimintakan upaya hukum,  jadi   tidak  seketika,  bahwa     putusan  pengadilan  dapat    dilaksanakan mengenai hukuman/ pidananya yang dijatuhkan, apabila tenggang waktu berpikir-pikir telah berakhir dan selama itu terdakwa atau penuntut umum mencabut kembali permohonan upaya hukum yang telah diajukan dengan akibat hukum, penahanan seluruhnya termasuk penahanan tingkat sesudah putusan pengadilan dikurangi pidana/hukuman yang dijatuhkan dalam amar putusan pengadilan. Bila putusan pengadilan negeri maupun pengadilan tinggi, apabila dalam amarnya memerintahkan agar terdakwa ditahan, jaksa penuntut umum segera melaksanakan penahanan, apabila diminta grasi oleh terdakwa, tetap ditahan.Kata kunci: Penahanan, Terdakwa, Hakim.
TANGGUNG JAWAB PENGEMUDI MOBIL YANG LALAI DAN AKIBAT HUKUMNYA DITINJAU DARI PASAL, 359 DAN 360 KITAB UNDANG-UNDANG HUKUM PIDANA Pasaribu, Yohanis
LEX ET SOCIETATIS Vol 5, No 1 (2017): Lex Et Societatis
Publisher : Sam Ratulangi University

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar

Abstract

Tujuan dilakukannya penelitian ini adalah untuk mengetahui apa faktor-faktor yang jadi penyebab sehingga terjadinya kesalahan (kealpaan) oleh seorang pengemudi mobil dan bagaimana pertanggungjawaban Pidana menurut pasal 359 dan 360 KUHPidana. Dengan menggunakan metode penelitian yuridis normatif, dapat disimpulkan: 1. Pelanggaran yang diakibatkan oleh sekelompok ataupun beberapa orang yang tidak menaati aturan-aturan yang ada, ini bisa diakibatkan oleh faktor dari pribadi seseorang maupun dikarenakan faktor lain, hal semacam ini menimbulkan akibat-akibat hukum yang harus diterima oleh para pengemudi kendaraan di Jalan Raya. Akibat-akibat hukum yang bisa di terima oleh pengemudi bisa sampai pada pertanggungjawaban pidana. Adapun faktor yang sering mempengaruhi seorang pengemudi adalah pengaruh obat terlarang, minuman beralkohol, mengantuk, cape, menelpon sambil mengemudi, sembrono serta ugal-ugalan, faktor jalan, faktor lingkungan, faktor kendaraan, serta faktor manusia itu sendiri, faktor-faktor tersebut seolah bekerja sama sebagai penyebab terjadinya kecelakaan lalau lintas, hal ini semakin terjadi ketika manusia sendiri terlihat tidak begitu mementingkan keselamatan nyawanya, serta selalu mengabaikan aturan. 2. Pengemudi yang karena kealpaannya menyebabkan orang meninggal serta luka-luka dia bisa dijerat Pidana Pasal 359 dan 360 KUHP. Karena kealpaannya seorang pengemudi maka mengakibatkan pertanggungjawaban Pidana, namun dalam menentukan seseorang itu bersalah tidak serta merta ia dapat dihukum tanpa melihat situasi dan kondisi, faktor yang mempengaruhi serta alasan-alasan yang didapati. karena dalam hal kecelakaan dijalan raya sering terjadi karena kealpaan seorang pengemudi.  kealpaan (Culpa) itu sendiri dikelompokan dalam Dua bentuk diantaranya kealpaan dengan kesadaran (bewuste schuld) yang artinya, si pelaku sudah menduga akibat timbulnya bahaya dan sudah berupaya menghindar namun bahaya itu masih tetap saja terjadi, serta kealpaan tanpa kesadaran dalam hal ini sipelaku tidak membayangkan atau menduga akan timbulnya suatu akibat yang dilarang dan diancam hukuman oleh Undang-undang. Kata kunci:  Tanggungjawab, Pengemudi mobil, lalai, akibat hukum

Page 54 of 127 | Total Record : 1270


Filter by Year

2013 2023


Filter By Issues
All Issue Vol. 11 No. 1 (2023): Lex Et Societatis Vol. 10 No. 4 (2022): Lex Et Societatis Vol. 10 No. 3 (2022): Lex Et Societatis Vol. 10 No. 2 (2022): Lex Et Societatis Vol. 10 No. 1 (2022): Lex Et Societatis Vol. 9 No. 4 (2021): Lex Et Societatis Vol 9, No 3 (2021): Lex Et Societatis Vol 9, No 2 (2021): Lex Et Societatis Vol 9, No 1 (2021): Lex Et Societatis Vol 8, No 4 (2020): Lex Et Societatis Vol 8, No 3 (2020): Lex Et Societatis Vol 8, No 2 (2020): Lex Et Societatis Vol 8, No 1 (2020): Lex Et Societatis Vol 7, No 12 (2019): Lex Et Societatis Vol 7, No 11 (2019): Lex Et Societatis Vol 7, No 10 (2019): Lex Et Societatis Vol 7, No 9 (2019): Lex Et Societatis Vol 7, No 8 (2019): Lex Et Societatis Vol 7, No 7 (2019): Lex Et Societatis Vol 7, No 6 (2019): Lex Et Societatis Vol 7, No 5 (2019): Lex Et Societatis Vol 7, No 4 (2019): Lex Et Societatis Vol 7, No 3 (2019): Lex Et Societatis Vol 7, No 3 (2019): Lex Et Societatis Vol 7, No 2 (2019): Lex Et Societatis Vol 7, No 2 (2019): Lex Et Societatis Vol 7, No 1 (2019): Lex Et Societatis Vol 7, No 1 (2019): Lex Et Societatis Vol 6, No 10 (2018): Lex Et Societatis Vol 6, No 10 (2018): Lex Et Societatis Vol 6, No 9 (2018): Lex Et Societatis Vol 6, No 9 (2018): Lex Et Societatis Vol 6, No 8 (2018): Lex Et Societatis Vol 6, No 8 (2018): Lex Et Societatis Vol 6, No 7 (2018): Lex Et Societatis Vol 6, No 7 (2018): Lex Et Societatis Vol 6, No 6 (2018): Lex Et Societatis Vol 6, No 6 (2018): Lex Et Societatis Vol 6, No 5 (2018): Lex Et Societatis Vol 6, No 5 (2018): Lex Et Societatis Vol 6, No 4 (2018): Lex Et Societatis Vol 6, No 4 (2018): Lex Et Societatis Vol 6, No 3 (2018): Lex Et Societatis Vol 6, No 3 (2018): Lex Et Societatis Vol 6, No 2 (2018): Lex Et Societatis Vol 6, No 2 (2018): Lex Et Societatis Vol 6, No 1 (2018): Lex Et Societatis Vol 6, No 1 (2018): Lex Et Societatis Vol 5, No 10 (2017): Lex Et Societatis Vol 5, No 10 (2017): Lex Et Societatis Vol 5, No 9 (2017): Lex Et Societatis Vol 5, No 9 (2017): Lex Et Societatis Vol 5, No 8 (2017): Lex Et Societatis Vol 5, No 8 (2017): Lex Et Societatis Vol 5, No 7 (2017): Lex Et Societatis Vol 5, No 6 (2017): Lex Et Societatis Vol 5, No 6 (2017): Lex Et Societatis Vol 5, No 4 (2017): Lex et Societatis Vol 5, No 4 (2017): Lex et Societatis Vol 5, No 3 (2017): Lex Et Societatis Vol 5, No 3 (2017): Lex Et Societatis Vol 5, No 2 (2017): Lex Et Societatis Vol 5, No 2 (2017): Lex Et Societatis Vol 5, No 1 (2017): Lex Et Societatis Vol 5, No 1 (2017): Lex Et Societatis Vol 4, No 2.1 (2016): Lex Et Societatis Vol 4, No 2.1 (2016): Lex Et Societatis Vol 4, No 9 (2016): Lex Et Societatis Vol 4, No 9 (2016): Lex Et Societatis Vol 4, No 8 (2016): Lex Et Societatis Vol 4, No 8 (2016): Lex Et Societatis Vol 4, No 7 (2016): Les Et Societatis Vol 4, No 7 (2016): Les Et Societatis Vol 4, No 6 (2016): Lex Et Societatis Vol 4, No 5 (2016): Lex Et Societatis Vol 4, No 5 (2016): Lex Et Societatis Vol 4, No 4 (2016): Lex Et Societatis Vol 4, No 4 (2016): Lex Et Societatis Vol 4, No 3 (2016): Lex Et Societatis Vol 4, No 3 (2016): Lex Et Societatis Vol 4, No 2 (2016): Lex Et Societatis Vol 4, No 2 (2016): Lex Et Societatis Vol 4, No 1 (2016): Lex Et Societatis Vol 4, No 1 (2016): Lex Et Societatis Vol 3, No 10 (2015): Lex et Societatis Vol 3, No 10 (2015): Lex et Societatis Vol 3, No 9 (2015): Lex Et Societatis Vol 3, No 9 (2015): Lex Et Societatis Vol 3, No 8 (2015): Lex Et Societatis Vol 3, No 8 (2015): Lex Et Societatis Vol 3, No 7 (2015): Lex Et Societatis Vol 3, No 7 (2015): Lex Et Societatis Vol 3, No 6 (2015): Lex Et Societatis Vol 3, No 6 (2015): Lex Et Societatis Vol 3, No 5 (2015): Lex Et Societatis Vol 3, No 5 (2015): Lex Et Societatis Vol 3, No 4 (2015): Lex Et Societatis Vol 3, No 4 (2015): Lex Et Societatis Vol 3, No 3 (2015): Lex Et Societatis Vol 3, No 3 (2015): Lex Et Societatis Vol 3, No 2 (2015): Lex Et Societatis Vol 3, No 2 (2015): Lex Et Societatis Vol 3, No 1 (2015): Lex Et Societatis Vol 3, No 1 (2015): Lex Et Societatis Vol 2, No 9 (2014): Lex Et Societatis Vol 2, No 9 (2014): Lex Et Societatis Vol 2, No 8 (2014): Lex Et Societatis Vol 2, No 8 (2014): Lex Et Societatis Vol 2, No 7 (2014): Lex Et Societatis Vol 2, No 7 (2014): Lex Et Societatis Vol 2, No 6 (2014): Lex Et Societatis Vol 2, No 6 (2014): Lex Et Societatis Vol 2, No 5 (2014): Lex Et Societatis Vol 2, No 5 (2014): Lex Et Societatis Vol 2, No 4 (2014): Lex Et Societatis Vol 2, No 4 (2014): Lex Et Societatis Vol 2, No 3 (2014): Lex Et Societatis Vol 2, No 2 (2014): Lex Et Societatis Vol 2, No 2 (2014): Lex Et Societatis Vol 2, No 1 (2014): Lex Et Societatis Vol 2, No 1 (2014): Lex Et Societatis Vol 1, No 5 (2013): Lex et Societatis Vol 1, No 5 (2013): Lex et Societatis Vol 1, No 4 (2013): Lex et Societatis Vol 1, No 4 (2013): Lex et Societatis Vol 1, No 3 (2013): Lex et Societatis Vol 1, No 3 (2013): Lex et Societatis Vol 1, No 2 (2013): Lex et Societatis Vol 1, No 2 (2013): Lex et Societatis Vol 1, No 1 (2013): Lex et Societatis Vol 1, No 1 (2013): Lex et Societatis Vol 5, No 5 (5): Lex Et Societatis Vol 5, No 5 (5): Lex Et Societatis More Issue