cover
Contact Name
-
Contact Email
-
Phone
-
Journal Mail Official
-
Editorial Address
-
Location
Kota manado,
Sulawesi utara
INDONESIA
LEX ET SOCIETATIS
ISSN : -     EISSN : -     DOI : -
Core Subject : Education, Social,
Arjuna Subject : -
Articles 1,270 Documents
PERTANGGUNGJAWABAN HUKUM ATAS TINDAK PIDANA JUDI ONLINE DITINJAU DARI PRESPEKTIF HUKUM PIDANA Awaeh, Stevin Hard
LEX ET SOCIETATIS Vol 5, No 5 (5): Lex Et Societatis
Publisher : Sam Ratulangi University

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar

Abstract

Tujuan dilakukan penelitian ini adalah untuk mengetahui bagaimana pengaturan tindak pidana judi Online ditinjau dari prespektif Hukum Pidana dan bagaimana Pertanggungjawaban Hukum Tindak Pidana Judi Online ditinjau dari Prespektif Hukum Pidana.  Dengan menggunakan metode penelitian yuridis normatif, disimpulkan: 1. Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 jo Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2016 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik yaitu dalam Pasal 27 Ayat (2) akan tetapi pengaturan dalam pasal ini hanya mengakomodir tentang layanan yang digunakan untuk perjudian tetapi untuk pemberian sanksi terhadap pemain tidak diatur. Namun jika ditafsirkan secara lebih luas, maka pasal ini sudah mengakomodir mengenai tindak pidana perjudian online dan dapat dikenakan kepada siapa saja yang melanggar ketentuan dari pasal tersebut. 2. Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 jo Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2016 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik yaitu dalam Pasal 27 Ayat (2) dengan ancaman pidana pada Pasal 45 Ayat (1) ketentuan pasal ini dapat dikenakan pada tindak pidana perjudian online karena telah mengakomodir sarana yang digunakan si pemain yaitu melalui media elektronik yang berbasis internet yang memuat muatan perjudian.Kata kunci: Pertanggungjawaban Hukum,  Tindak Pidana, Judi Online
KEDUDUKAN PEMERINTAH DAERAH DAN DPRD DALAM PENYUSUNAN PERATURAN DAERAH (PERDA) Taluke, Rein
LEX ET SOCIETATIS Vol 6, No 4 (2018): Lex Et Societatis
Publisher : Sam Ratulangi University

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar

Abstract

Dalam proses pembentukan Perda serta dituntut untuk menghasilkan suatu Perda yang mampu mendukung penyelenggaraan otonomi daerah serta pembangunan di daerah dalam rangka meningkatkan kesejahteraan rakyat. Pada kenyataannya sangat banyak kewenangan hukum yang esensi dan urgensinya belum dan atau tidak mencerminkan dirinya sebagai instrument pelaksanaan otonomi daerah. Hal ini berawal dari rendahnya pemahaman terhadap hakikat peranan DPRD dalam kaitannya dengan otonomi daerah. Selain itu juga, pada umumnya materi muatan Peraturan Perundangan-undangan belum mencerminkan DPRD, masih banyak pula permasalahan lemahnya mendukung  peranan DPRD, kurangnya pelajari dan pakami harmonisasi sinkronasi tata cara pelaksanaan dan mekanisme pembahasan Penyusunan Perda. DPRD yang seharusnya mengontrol jalannya pemerintahan agar selalu sesuai dengan aspirasi masyarakat, bukan sebaliknya merusak dan mengkondisikan Pemerintah daerah untuk melakukan penyimpangan-penyimpangan terhadap aturan-aturan yang berlaku, melakukan kolusi dalam pembuatan anggaran agar menguntungkan dirinya, serta setiap kegiatan yang seharusnya digunakan untuk mengontrol eksekutif, justru sebaliknya digunakan sebagai kesempatan untuk “memeras” eksekutif sehingga eksekutif perhatiannya menjadi lebih terfokus untuk memanjakan anggota DPRD dibandingkan dengan masyarakat keseluruhan.Kata Kunci: peraturan daerah
TINJAUAN HUKUM TERHADAP TAKSI GELAP MENURUT UU NOMOR 22 TAHUN 2009 TENTANG LALU LINTAS DAN ANGKUTAN JALAN Lambey, Rivaldo
LEX ET SOCIETATIS Vol 5, No 7 (2017): Lex Et Societatis
Publisher : Universitas Sam Ratulangi

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.35796/les.v5i7.18084

Abstract

Penelitian ini dilakukan dengan tujuan untuk mengetahui bagaimana upaya Hukum dari Kepolisian maupun Dinas Perhubungan dalam mencegah angkutan Taksi Gelap dan bagaimana sanksi Hukum terhadap mobil pribadi yang digunakan sebagai angkutan umum dalam UU No. 22 tahun 2009 Tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan. Dengan menggunakan metode penelitian yuridis normatif, disimpulkan: 1. Upaya Hukum dari Kepolisian maupun Dinas Perhubungan dalam mencegah angkutan Taksi Gelap dinilai belum optimal dalam pemberantasan taksi gelap, karena lemahnya pengawasan dan jumlah anggota yang bertugas mengawasi masih minim sehingga para pelaku supir dan pemilik kendaraan taksi gelap lebih leluasa melakukan aksinya tanpa pengawasan ketat dari pihak Dinas Perhubungan maupun dari Kepolisian. 2. Sanksi Hukum terhadap mobil pribadi yang digunakan sebagai angkutan umum dalam UU No. 22 tahun 2009 Tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan menurut Pasal 304 dinilai kurang efektif dalam penerapanya dikarenakan banyak pelanggar yang sudah berapa kali ditangkap dengan kasus yang sama ini mengindikasikan bahwa UU tesebut tidak membuat jera para pelaku dalam melakukan aksinya sebagai supir taksi gelap.Kata kunci: Tinjuan Hukum, Taksi Gelap,  Lalu Lintas dan Angkutan Jalan
TINJAUAN YURIDIS TERHADAP PASAL 95 KITAB UNDANG-UNDANG HUKUM ACARA PIDANA BAGIAN I TENTANG GANTI KERUGIAN SALAH TANGKAP Onibala, Ribka H. H.
LEX ET SOCIETATIS Vol 5, No 1 (2017): Lex Et Societatis
Publisher : Universitas Sam Ratulangi

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.35796/les.v5i1.15174

Abstract

Penelitian ini dilakukan dengan tujuan untuk mengetahui bagaimana pelaksanaan ganti kerugian yang dapat diberikan kepada tersangka, terdakwa, atau terpidana yang mengalami penangkapan dan apa saja kendala dalam pemberian ganti kerugian terhadap tersangka, terdakwa, atau terpidana yang mengalami penangkapan.  Dengan menggunakan metode epenelitian yuiridis normatif, disimpulkan: 1. Ganti Kerugian merupakan suatu lembaga hukum dalam hukum pidana di Indonesia. Kewenangan untuk memberikan ganti kerugian bagi seorang terpidana diserahkan kepada negara berdasarkan ketentuan-ketentuan perundang-undangan yang berlaku. Pengaturan ganti kerugian diatur dalam hukum acara pidana KUHAP, PP No 27 tahun 1983, UU No 4 tahun 2004 tentang kekuasaan kehakiman serta dalam keputusan Menteri Keuangan No. 983/KMK.01/1983 mengenai tata cara pemberian ganti kerugian. 2. Pengajuan ganti kerugian atas putusan yang telah diajukan sampai dalam tahap pengadilan diselesaikan oleh Pengadilan Negeri. Bagi terpidana, proses pengajuan ganti kerugian diawali dahulu dengan pengajuan permohonan peninjauan kembali. Tujuannya adalah untuk dapat membatalkan putusan yang sebelumnya. Akan tetapi tuntutan ganti kerugian tersebut tidak selamanya di kabulkan oleh Hakim. Pengabulan ganti kerugian tergantung pula pada pertimbangan hakim dan pembuktiannya. Kata kunci: Tinjauan Yuridis, Pasal 95 Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana, Ganti Kerugian, Salah Tangkap
PENERAPAN SANKSI DENDA DALAM PENEGAKAN HUKUM ATAS PERATURAN DAERAH TENTANG SAMPAH DI KOTA MANADO Lowing, Nixon S.
LEX ET SOCIETATIS Vol 5, No 8 (2017): Lex Et Societatis
Publisher : Universitas Sam Ratulangi

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.35796/les.v5i8.18117

Abstract

Peraturan Daerah No. 7 Tahun 2006 tentang Pengelolaan Persampahan dan Retribusi Pelayanan Kebersihan sebagai instrument hukum di Kota Manado yang diharapkan dapat  mendukung upaya untuk mewujudkan Kota Manado menjadi kota yang bersih dan sehat sebagai salah satu pengejawantahan peran pemerintah daerah dalam memberikan hak masyarakat atas lingkungan yang sehat namun ternyata masih belum mampu untuk mengatasi masalah persampahan di Kota Manado. Hal ini terbukti dari semakin meningkatnya permasalahan persampahan dan bahkan dari tahun ke tahun cenderung meningkat sehingga peneliti melakukan pengkajian dengan tujuan untuk mengetahui penerapan sanksi pidana denda dalam rangka penegakan hukum perda tentang sampah di Kota Manado dan upaya optimalisasi penerapan sanksi pidana denda dalam rangka penegakan hukum perda tentang sampah di Kota Manado. Hasil penelitian menunjukkan bahwa Penerapan sanksi pidana denda dalam rangka penegakan hukum perda tentang sampah di Kota manado sudah mulai diterapkan kembali sejak bulan September-oktober namun belum optimal karena belum didukung oleh substansi hukum yang  sudah tidak sejalan dengan peraturan perundang-undangan yang lebih tinggi, tidak didukung oleh aparat penegak hukum yang memadai, anggaran dan belum optimalnya peran serta masyarakat dalam mendukung penegakan hukum atas Perda pengelolaan sampah dan pelayanan retribusi kebersihan.  Upaya optimalisasi penerapan sanksi pidana denda dalam rangka penegakan hukum perda tentang sampah di Kota Manado  dilakukan dengan melakukan perbaikan dalam subtansi hukum peraturan daerah dengan melakukan pengaturan kembali berdasarkan peraturan yang lebih tinggi yang berlaku saat ini, meningkatkan kualitas dan kuantitas sumber daya manusia yang merupakan aparat pelaksana dan aparat penegak hukum serta menggali nilai-nilai lokal untuk mendukung peran serta masyarakat.  Kata kunci: Penerapan sanksi, Denda, Peraturan Daerah, Sampah.
TANGGUNG JAWAB MENURUT HUKUM PERDATA RUMAH SAKIT ATAS KELALAIAN TENAGA MEDIS Tawaris, Thegra
LEX ET SOCIETATIS Vol 5, No 3 (2017): Lex Et Societatis
Publisher : Universitas Sam Ratulangi

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.35796/les.v5i3.15579

Abstract

Penelitian ini dilakukan dengan tujuan untuk mengetahui bagaimana unsur-unsur kelalaian tenaga medis yang menjadi tanggung jawab rumah sakit dan bagaimana pertanggungjawaban rumah sakit atas kerugian yang dialami oleh seseorang yang diakibatkan kelalaian tenaga medis.  Dengan menggunakan metode penelitian yuridis normatif, dapat disimpulkan: 1. Rumah sakit yang telah mempekerjakan tenaga medis dan tenaga keperawatan sebagai karyawan di rumah sakit tersebut dalam pelayanannya walaupun sudah sesuai dengan Standard Operating Procedure (SOP) dan/atau standar pelayanan medik yang baik seringkali lalai dalam menjalankan tugas. Banyak kelalaian seperti tidak memenuhi syarat-syarat yang sudah diperjanjikan berdasarkan pasal 1320 KUHPerdata oleh pasien dan dokter sehingga menimbulkan wanprestasi atau dokter tersebut dalam pelayanan medis telah melakukan sesuai standar prosedur medis namun efek yang tidak diinginkan tetap terjadi akibat kesalahan sistem dari rumah sakit sehingga menyebabkan pasien mengalamai kerugian. Kelalaian yang dilakukan oleh tenaga medis yang telah memenuhi unsur-unsur wanprestasi sehingga tenaga medis dalam hal ini dikategorikan melakukan kelalaian, dokter yang bekerja sebagai bawahan dan rumah sakit sebagai majikan dapat turut bertanggung jawab. 2. Rumah sakit baik pemerintah maupun swasta dapat turut bertanggungjawab atas tindakan medik dokter yang telah memenuhi unsur-unsur kelalaian dan bertanggung jawab dalam hal manajemen rumah sakit seperti kerusakan dan ketidaksiapan peralatan medis pada saat dokter menggunakannya dalam pelayanan medis. Undang-undang serta didukung dengan beberapa teori memberikan hak kepada pasien untuk menuntut rumah sakit secara perdata atas dasar wanprestasi atau Perbuatan melawan hukum berupa ganti kerugian secara materi kepada pasien yang dirugikan. Tuntutan perkara ini dimungkinkan sejauh tenaga medis melakukan kelalaian yang mengakibatkan cacat fisik bahkan kematian terhadap pasien. Namun, tuntutan bisa diterima atau tidak tergantung pembuktian yang dilakukan oleh masing-masing pihak dan penilaian hasil pembuktian oleh hakim.Kata kunci: Tanggung jawab, Hukum perdata, Rumah Sakit, Kelalaian Tenaga Medis
SANKSI PIDANA TERHADAP KORPORASI AKIBAT MELAKUKAN TINDAK PIDANA TERHADAP SAKSI DAN KORBAN Susanto, Jesicha P.
LEX ET SOCIETATIS Vol 5, No 10 (2017): Lex Et Societatis
Publisher : Universitas Sam Ratulangi

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.35796/les.v5i10.18489

Abstract

Penelitian ini dilakukan dengan tujuan untuk mengetahui bagaimana bentuk-bentuk tindak pidana yang dilakukan oleh korporasi terhadap saksi dan korban dapat dikenakan sanksi pidana dan bagaimana sanksi pidana terhadap korporasi apabila melakukan tindak pidana terhadap saksi dan/atau korban. Dengan menggunakan metode penelitian yuridis normatif, disimpulkan: 1. Terjadinya tindak pidana oleh korporasi terhadap saksi dan korban, seperti memaksakan kehendaknya dengan menggunakan kekerasan atau cara tertentu, yang menimbulkan luka berat dan mati atau menghalang-halangi saksi dan/atau korban, sehingga tidak dapat memberikan kesaksiannya pada setiap tahap pemeriksaan perkara pidana serta menyebabkan saksi dan korban atau keluarganya kehilangan pekerjaan atau menimbulkan kerugian lainnya dan secara melawan hukum termasuk memberitahukan keberadaan saksi dan/korban yang sedang dilindungi dalam suatu tempat kediaman sementara atau tempat kediaman baru. 2. Sanksi pidana terhadap korporasi yang melakukan tindak pidana terhadap saksi dan korban, selain pidana penjara dan pidana denda terhadap pengurusnya, pidana yang dapat dijatuhkan terhadap korporasi berupa pidana denda dengan pemberatan 3 (tiga) kali dari pidana denda sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 31 Tahun 2014 tentang Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2006 Tentang Perlindungan Saksi Dan Korban. Selain pidana denda korporasi dapat dijatuhi pidana tambahan berupa: pencabutan izin usaha; pencabutan status badan hukum; dan/atau pemecatan pengurus. Dalam hal terpidana pengurus korporasi tidak mampu membayar pidana denda maka pidana denda tersebut diganti dengan pidana penjara paling lama 3 (tiga) tahun dan dicantumkan dalam amar putusan hakim.Kata kunci: Sanksi Pidana, Korporasi, Saksi dan Korban
PENGHUKUMAN TERHADAP PERBUATAN PEMERKOSAAN ANAK MENURUT UNDANG-UNDANG NOMOR 35 TAHUN 2014 TENTANG PERLINDUNGAN ANAK Tangkawarouw, Brenda Gabriela
LEX ET SOCIETATIS Vol 5, No 5 (5): Lex Et Societatis
Publisher : Universitas Sam Ratulangi

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.35796/les.v5i5.17699

Abstract

Tujuan dilakukannya penelitian ini adalah untuk mengetahui bagaimanakah penerapan hukuman bagi pelaku tindak pidana pemerkosaan terhadap anak di bawah umur berdasarkan Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2014 Tentang Perlindungan Anak dan bagaimanakah perlindungan hukum terhadap anak yang menjadi korban tindak pidana pemerkosaan berdasarkan Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2014 Tentang Perlindungan Anak, yang dengan menggunakan metode penelitian hukum nomatif disimpulkan bahwa: 1. Hukuman pidana bagi pelaku kejahatan perkosaan terhadap anak di bawah umur menurut Kitab Undang-Undang Hukum Pidana Pasal 287 ayat 1 diancam dengan pidana penjara paling lama sembilan tahun. Pasal 81 Undang-Undang No. 23 tahun 2002 Tentang Perlindungan Anak terhadap pelaku dipidana dengan pidana penjara paling lama 15 (lima belas) tahun dan paling singkat 3 (tiga) tahun dan denda paling banyak Rp 300.000.000,00 (tiga ratus juta rupiah) dan paling sedikit Rp 60.000.000,00 (enam puluh juta rupiah). Pasal 81 ayat 1 Undang-Undang No. 35 tahun 2014 Tentang Perlindungan Anak, terhadap pelaku dipidana dengan pidana penjara paling singkat 5 (lima) tahun dan paling lama 15 (lima belas) tahun dan denda paling banyak Rp5.000.000.000,00 (lima miliar rupiah), Dalam hal tindak pidana sebagaimana dimaksud pada ayat (1) dilakukan oleh Orang Tua, Wali, pengasuh Anak, pendidik, atau tenaga kependidikan, maka pidananya ditambah 1/3 (sepertiga) dari ancaman pidana sebagaimana dimaksud pada ayat (1). Sedangkan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Tentang Perubahan Kedua Atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2002 Tentang Perlindungan Anak, dalam hal tindak pidana sebagaimana dimaksud dalam Pasal 76D menimbulkan korban lebih dari 1 (satu) orang, mengakibatkan luka berat, gangguan jiwa, penyakit menular, terganggu atau hilangnya fungsi reproduksi, dan/atau korban meninggal dunia, pelaku dipidana mati, seumur hidup, atau pidana penjara paling singkat 10 (sepuluh) tahun dan paling lama 20 (dua puluh) tahun dan Terhadap pelaku sebagaimana dimaksud pada ayat (4) dan ayat (5) dapat dikenai tindakan berupa kebiri kimia dan pemasangan alat pendeteksi elektronik. 2. Perlindungan Khusus bagi Anak sebagaimana dimaksud dalam Pasal 59 ayat (1) dilakukan melalui upaya : Penanganan yang cepat, termasuk pengobatan dan/atau rehabilitasi secara fisik, psikis, dan sosial, serta pencegahan penyakit dan gangguan kesehatan lainnya; Pendampingan psikososial pada saat pengobatan sampai pemulihan; Pemberian bantuan sosial bagi Anak yang berasal dari Keluarga tidak mampu; dan Pemberian perlindungan dan pendampingan pada setiap proses peradilan. Perlindungan Khusus bagi Anak korban kejahatan seksual sebagaimana dimaksud dalam Pasal 59 ayat (2) huruf j dilakukan melalui upaya : Edukasi tentang kesehatan reproduksi, nilai agama, dan nilai kesusilaan; Rehabilitasi sosial; Pendampingan psikososial pada saat pengobatan sampai pemulihan; dan Pemberian perlindungan dan pendampingan pada setiap tingkat pemeriksaan mulai dari penyidikan, penuntutan, sampai dengan pemeriksaan di sidang pengadilan.Kata Kunci: perkosaan, anak
PERLINDUNGAN HAM ATAS KEBEBASAN BERPENDAPAT TERHADAP TINDAKAN PERSEKUSI Da Costa, Stevi
LEX ET SOCIETATIS Vol 6, No 3 (2018): Lex Et Societatis
Publisher : Universitas Sam Ratulangi

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.35796/les.v6i3.19580

Abstract

Terbentuknya Universal Declaration of Human Rights (UDHR) berawal dari pembentukan Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) pada tahun 1945. PBB didirikan dengan tujuan utama untuk memelihara perdamaian dan keamanan dunia. Universal Declaration of Human Rights disahkan oleh Majelis Umum Perserikatan Bangsa-Bangsa pada tahun 1948 tersebut menguraikan kesepakatan  bersama dari semua rakyat di dunia mengenai hak-hak yang tidak dapat dicabut atau dilanggar yang dimiliki setiap manusia dan merupakan kewajiban untuk semua anggota masyarakat internasional. Menghormati dan melindunginya. Hasil penelitian menunjukkan kebebasan berpendapat dijamin baik secara internasional maupun nasional. Persekusi merupakan salah satu tantangan dalam kebebasan berpendapat karena masih terjadi berbagai  bentuk pelanggaran seperti kejadian di Solok dan berbagai bentuk persekusi yang lain seperti yang terjadi di Jakarta pada tahun 2017. Sebagai Kesimpulan  penegakan hak-hak asasi dalam kerangka suatu mekanisme didasarkan atas ketiga unsur persamaan yaitu persamaan ekonomi, sosial dan politik. Kesemuanya itu ditopang dengan pertumbuhan organisasi kepentingan secara sukarela dengan terkombinasinya persamaan di hadapan hukum yang sudah sejak lama diusahakan di dalam masyarakat Indonesia.Kata kunci: Perlindungan HAM, kebebasan berpendapat, persekusi
PEMBENTUKAN PERATURAN DAERAH DALAM RANGKA PENGELOLAAN LIMBAH DOMESTIK Palilingan, Toar Neman
LEX ET SOCIETATIS Vol 4, No 9 (2016): Lex Et Societatis
Publisher : Universitas Sam Ratulangi

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.35796/les.v4i9.14169

Abstract

Tujuan dilakukannya penelitian ini adalah untuk mengetahui kedudukan Peraturan Daerah dalam Pengelolaan Limbah Domestik dan urgensi Pembentukan Peraturan Daerah tentang Pengelolaan Limbah Domestik.  Dengan menggunakan metode penelitian sosio-yuridis disimpulkan: 1. Kedudukan peraturan daerah dalam .pengelolaan limbah adalah sebagai instrumen kebijakan di daerah untuk melaksanakan otonomi daerah dan tugas pembantuan sebagaimana diamanatkan dalam UUD 1945 dan UU Pemerintahan Daerah namun Perda tersebut pada dasarnya merupakan peraturan pelaksanaan dari peraturan perundang-undangan yang lebih tinggi. Selain itu Perda dapat berfungsi sebagai istrumen kebijakan untuk penampung kekhususan dan keragaman daerah serta penyalur aspirasi masyarakat di daerah, namun dalam pengaturannya tetap dalam koridor Negara Kesatuan Republik Indonesia yang berlandaskan Pancasila dan UUD 1945. 2. Urgensi pengaturan mengenai pengelolaan limbah adalah untuk dapat memberikan kepastian hukum maka sebuah Perda harus memiliki kejelasan dalam pembentukan, pelaksanaan dan  pengawasannya sehingga tidak akan menimbulkan multiinterpretasi yang bisa menyebabkan kebingungan dan keraguan semua pihak.  Untuk dapat memberikan keadilan maka Perda seharusnya memuat substansi yang memperhatikan kondisi khusus dan khas masyarakat tempat di mana Perda akan diberlakukan. Untuk dapat memberikan kemanfaatan maka Perda harus memuat substansi yang sejalan dengan kepentingan masyarakat daerah tempat di mana Perda diberlakukan. Kata kunci: Pembentukan Peraturan Daerah, Pengelolaan Limbah Domesitik

Page 77 of 127 | Total Record : 1270


Filter by Year

2013 2023


Filter By Issues
All Issue Vol. 11 No. 1 (2023): Lex Et Societatis Vol. 10 No. 4 (2022): Lex Et Societatis Vol. 10 No. 3 (2022): Lex Et Societatis Vol. 10 No. 2 (2022): Lex Et Societatis Vol. 10 No. 1 (2022): Lex Et Societatis Vol. 9 No. 4 (2021): Lex Et Societatis Vol 9, No 3 (2021): Lex Et Societatis Vol 9, No 2 (2021): Lex Et Societatis Vol 9, No 1 (2021): Lex Et Societatis Vol 8, No 4 (2020): Lex Et Societatis Vol 8, No 3 (2020): Lex Et Societatis Vol 8, No 2 (2020): Lex Et Societatis Vol 8, No 1 (2020): Lex Et Societatis Vol 7, No 12 (2019): Lex Et Societatis Vol 7, No 11 (2019): Lex Et Societatis Vol 7, No 10 (2019): Lex Et Societatis Vol 7, No 9 (2019): Lex Et Societatis Vol 7, No 8 (2019): Lex Et Societatis Vol 7, No 7 (2019): Lex Et Societatis Vol 7, No 6 (2019): Lex Et Societatis Vol 7, No 5 (2019): Lex Et Societatis Vol 7, No 4 (2019): Lex Et Societatis Vol 7, No 3 (2019): Lex Et Societatis Vol 7, No 3 (2019): Lex Et Societatis Vol 7, No 2 (2019): Lex Et Societatis Vol 7, No 2 (2019): Lex Et Societatis Vol 7, No 1 (2019): Lex Et Societatis Vol 7, No 1 (2019): Lex Et Societatis Vol 6, No 10 (2018): Lex Et Societatis Vol 6, No 10 (2018): Lex Et Societatis Vol 6, No 9 (2018): Lex Et Societatis Vol 6, No 9 (2018): Lex Et Societatis Vol 6, No 8 (2018): Lex Et Societatis Vol 6, No 8 (2018): Lex Et Societatis Vol 6, No 7 (2018): Lex Et Societatis Vol 6, No 7 (2018): Lex Et Societatis Vol 6, No 6 (2018): Lex Et Societatis Vol 6, No 6 (2018): Lex Et Societatis Vol 6, No 5 (2018): Lex Et Societatis Vol 6, No 5 (2018): Lex Et Societatis Vol 6, No 4 (2018): Lex Et Societatis Vol 6, No 4 (2018): Lex Et Societatis Vol 6, No 3 (2018): Lex Et Societatis Vol 6, No 3 (2018): Lex Et Societatis Vol 6, No 2 (2018): Lex Et Societatis Vol 6, No 2 (2018): Lex Et Societatis Vol 6, No 1 (2018): Lex Et Societatis Vol 6, No 1 (2018): Lex Et Societatis Vol 5, No 10 (2017): Lex Et Societatis Vol 5, No 10 (2017): Lex Et Societatis Vol 5, No 9 (2017): Lex Et Societatis Vol 5, No 9 (2017): Lex Et Societatis Vol 5, No 8 (2017): Lex Et Societatis Vol 5, No 8 (2017): Lex Et Societatis Vol 5, No 7 (2017): Lex Et Societatis Vol 5, No 6 (2017): Lex Et Societatis Vol 5, No 6 (2017): Lex Et Societatis Vol 5, No 4 (2017): Lex et Societatis Vol 5, No 4 (2017): Lex et Societatis Vol 5, No 3 (2017): Lex Et Societatis Vol 5, No 3 (2017): Lex Et Societatis Vol 5, No 2 (2017): Lex Et Societatis Vol 5, No 2 (2017): Lex Et Societatis Vol 5, No 1 (2017): Lex Et Societatis Vol 5, No 1 (2017): Lex Et Societatis Vol 4, No 2.1 (2016): Lex Et Societatis Vol 4, No 2.1 (2016): Lex Et Societatis Vol 4, No 9 (2016): Lex Et Societatis Vol 4, No 9 (2016): Lex Et Societatis Vol 4, No 8 (2016): Lex Et Societatis Vol 4, No 8 (2016): Lex Et Societatis Vol 4, No 7 (2016): Les Et Societatis Vol 4, No 7 (2016): Les Et Societatis Vol 4, No 6 (2016): Lex Et Societatis Vol 4, No 5 (2016): Lex Et Societatis Vol 4, No 5 (2016): Lex Et Societatis Vol 4, No 4 (2016): Lex Et Societatis Vol 4, No 4 (2016): Lex Et Societatis Vol 4, No 3 (2016): Lex Et Societatis Vol 4, No 3 (2016): Lex Et Societatis Vol 4, No 2 (2016): Lex Et Societatis Vol 4, No 2 (2016): Lex Et Societatis Vol 4, No 1 (2016): Lex Et Societatis Vol 4, No 1 (2016): Lex Et Societatis Vol 3, No 10 (2015): Lex et Societatis Vol 3, No 10 (2015): Lex et Societatis Vol 3, No 9 (2015): Lex Et Societatis Vol 3, No 9 (2015): Lex Et Societatis Vol 3, No 8 (2015): Lex Et Societatis Vol 3, No 8 (2015): Lex Et Societatis Vol 3, No 7 (2015): Lex Et Societatis Vol 3, No 7 (2015): Lex Et Societatis Vol 3, No 6 (2015): Lex Et Societatis Vol 3, No 6 (2015): Lex Et Societatis Vol 3, No 5 (2015): Lex Et Societatis Vol 3, No 5 (2015): Lex Et Societatis Vol 3, No 4 (2015): Lex Et Societatis Vol 3, No 4 (2015): Lex Et Societatis Vol 3, No 3 (2015): Lex Et Societatis Vol 3, No 3 (2015): Lex Et Societatis Vol 3, No 2 (2015): Lex Et Societatis Vol 3, No 2 (2015): Lex Et Societatis Vol 3, No 1 (2015): Lex Et Societatis Vol 3, No 1 (2015): Lex Et Societatis Vol 2, No 9 (2014): Lex Et Societatis Vol 2, No 9 (2014): Lex Et Societatis Vol 2, No 8 (2014): Lex Et Societatis Vol 2, No 8 (2014): Lex Et Societatis Vol 2, No 7 (2014): Lex Et Societatis Vol 2, No 7 (2014): Lex Et Societatis Vol 2, No 6 (2014): Lex Et Societatis Vol 2, No 6 (2014): Lex Et Societatis Vol 2, No 5 (2014): Lex Et Societatis Vol 2, No 5 (2014): Lex Et Societatis Vol 2, No 4 (2014): Lex Et Societatis Vol 2, No 4 (2014): Lex Et Societatis Vol 2, No 3 (2014): Lex Et Societatis Vol 2, No 2 (2014): Lex Et Societatis Vol 2, No 2 (2014): Lex Et Societatis Vol 2, No 1 (2014): Lex Et Societatis Vol 2, No 1 (2014): Lex Et Societatis Vol 1, No 5 (2013): Lex et Societatis Vol 1, No 5 (2013): Lex et Societatis Vol 1, No 4 (2013): Lex et Societatis Vol 1, No 4 (2013): Lex et Societatis Vol 1, No 3 (2013): Lex et Societatis Vol 1, No 3 (2013): Lex et Societatis Vol 1, No 2 (2013): Lex et Societatis Vol 1, No 2 (2013): Lex et Societatis Vol 1, No 1 (2013): Lex et Societatis Vol 1, No 1 (2013): Lex et Societatis Vol 5, No 5 (5): Lex Et Societatis Vol 5, No 5 (5): Lex Et Societatis More Issue