cover
Contact Name
-
Contact Email
-
Phone
-
Journal Mail Official
-
Editorial Address
-
Location
Kota manado,
Sulawesi utara
INDONESIA
LEX ET SOCIETATIS
ISSN : -     EISSN : -     DOI : -
Core Subject : Education, Social,
Arjuna Subject : -
Articles 1,270 Documents
PERLINDUNGAN HUKUM TERHADAP WILAYAH KEDUTAAN NEGARA ASING SEBAGAI IMPLEMENTASI HAK KEKEBALAN DAN KEISTIMEWAAN DIPLOMATIK Setyawan, Adhitya Apris
LEX ET SOCIETATIS Vol 1, No 5 (2013): Lex et Societatis
Publisher : Universitas Sam Ratulangi

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.35796/les.v1i5.3175

Abstract

Tujuan penulisan skripsi ini untuk mengetahui hal-hal yang menjadi dasar pemberian perlindungan terhadap kedutaan asing disuatu negara dan mengetahui pengaturan hukum diplomatik terhadap penyalahgunaan kekebalan kedutaan dalam penulisan skripsi ini penulis menggunakan metode pendekatan yang sesuai dengan permasalahan yang ditentukan dan tentunya juga satu harapan bahwa Skripsi ini dapat memberikan manfaat bagi pengembangan ilmu pengetahuan Hukum dan Hukum internasional serta khususnya bagi Hukum Diplomatik.
DISKRIMINASI TERHADAP PENDERITA HIV/AIDS MENURUT HAK ASASI MANUSIA Gaghenggang, Agyta
LEX ET SOCIETATIS Vol 1, No 5 (2013): Lex et Societatis
Publisher : Sam Ratulangi University

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar

Abstract

Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui bagaimana aturan hukum dan HAM tentang larangan diskriminasi terhadap penderita HIV/AIDS serta implementasi larangan diskriminasi terhadap penderita HIV/AIDS. Pertama, Hukum merupakan aturan-aturan yang berfungsi untuk mengatur kehidupan manusia dalam masyarakat. HIV/AIDS sendiri memiliki perlindungan secara internasional yang dituangkan dalam bentuk peraturan perundang-undangan, modul-modul, pedoman-pedoman pun konfrensi-konfrensi terkait diskriminasi terhadap penderita HIV/AIDS. Pasal 2 UU No. 39 Tahun 1999 tentang Hak Asasi Manusia pun mengatur tentang larangan diskriminasi terhadap seseorang yang merupakan salah satu tindakan pelanggaran hak asasi manusia, maka mereka yang menjadi korban diskriminasi, seharusnya mendapatkan keadilannya sebagai manusia yang memiliki hak kodrat dari Sang Pencipta. Kedua, suatu perangkat hukum baru dapat dikatakan efektif apabila ia dapat diimplementasikan dan sanksinya dapat ditegakkan, maka didalam perangkat hukum itu ada mekanisme yang mengatur dan menetapkan bagaimana norma-norma tersebut dapat ditegakkan. Penelitian ini menggunakan dua jenis metode, yaitu metode pengumpulan data dan metode pengolahan/analisis data. Untuk mendapatkan data dalam penelitian ini telah digunakan terutama metode penelitian kepustakaan (library research) melalui penelaan buku-buku teks, perundang-undangan, majalah-majalah hukum serta dokumen tertulis lainnya yang ada hubungannya dengan permasalahan yang dibahas. Oleh karena itu, dapat dikatakan bahwa penelitian ini merupakan Penelitian Hukum Normatif dimana data dianalisis dengan menggunakan penalaran deduksi. Dari hasil penelitian disimpulkan bahwa kedudukan penderita HIV/AIDS yang adalah manusia yang memiliki hak kodrat dari Tuhan Yang Maha Esa sudah sepatutnya mendapatkan perlindungan hak asasi, jaminan pelayanan kesehatan yang nyata dari pemerintah, kelayakan untuk mendapat kerja dan kehidupan yang seharusnya menjadi hak penderita HIV/AIDS, bukan sekedar rentetan tulisan peraturan yang tanpa tindakan konkrit. Kata kunci: Diskriminasi, HIV/AIDS
TANGGUNG JAWAB PEMERINTAH TERHADAP PELANGGARAN HAK ASASI MANUSIA TENAGA KERJA INDONESIA Pinoke, Edward Richard J.
LEX ET SOCIETATIS Vol 1, No 5 (2013): Lex et Societatis
Publisher : Sam Ratulangi University

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar

Abstract

Tujuan dilakukannya penelitian ini adalah untuk mengetahui bagaimana aturan hukum internasional  tentang tanggung jawab negara terhadap pelanggaran hak asasi manusia tenaga kerja Indonesia dan bagaimana aturan hukum nasional tentang tanggung jawab pemerintah terhadap pelanggaran hak asasi manusia tenaga kerja Indonesia. Metode penelitian yang digunakan dalam penelitian ini adalah metode penelitian yuridis normatif dan dapat disimpulkan bahwa: 1.  Suatu negara mempunyai hak dan tanggung jawab untuk melindungi warga negaranya yang berada di luar negeri dan suatu negara (negara penerima) bertanggung jawab atas pelanggaran terhadap orang asing. Konsep ini dikenal dengan istilah “Diplomatic Protection” (perlindungan diplomatik). Perlindungan diplomatic berkaitan erat dengan peranan perwakilan konsuler dan tuntutan suatu negara ke negara lain berkaitan dengan adanya pelanggaran hukum internasional. Perlindungan diplomatik dapat dilakukan oleh suatu negara (negara pengirim) dalam hal telah terpenuhinya tiga syarat yaitu, an international wrong Exhaustion, local Remedies and Link of Nationality. 2. Aturan hukum nasional tentang tanggung jawab negara terhadap pelanggaran Hak Asasi Manusia Tenaga kerja Indonesia, sebagaimana diatur dalam Undang-undang No. 39 Tahun 2004 Tentang Penempatan dan Perlindungan TKI di Luar Negeri, terdiri dari aspek hukum administrasi dan aspek hukum pidana tentang hak asasi tenaga kerja. Kata kunci: Hak asasi manusia, tenaga kerja.
JAMINAN KEAMANAN BAGI TERPIDANA DI LEMBAGA PEMASYARAKATAN Paulus, Billy L
LEX ET SOCIETATIS Vol 1, No 5 (2013): Lex et Societatis
Publisher : Universitas Sam Ratulangi

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.35796/les.v1i5.3178

Abstract

Tujuan dilakukannya penelitian ini adalah untuk mengetahui apakah yang menjadi prinsip-prinsip dasar pembinaan bagi narapidana dan bagaimanakah masalah jaminan keamanan bagi narapidana dalam Lembaga Pemasyarakatan.  Dengan menggunakan metode penelitian yuridis normatif dapat disimpulkan, bahwa: 1.   Terdapat adanya empat komponen penting dalam prinsip-prinsip dasar pembinaan narapidana, yaitu: diri sendiri, yaitu narapidana itu sendiri; keluarga, yaitu keluarga inti atau keluarga dekat; masyarakat, yaitu orang-orang yang berada di sekeliling narapidana saat masih di luar LP dan petugas yaitu petugas kepolisian, penasehat hukum, petugas keagamaan, petugas sosial, petugas LP/Rutan, Balai BISPA, dan Hakim Wasmat. 2. Secara  umum,  dapatlah  dikatakan  bahwa dengan dapat diatasinya  kendala/kelemahan  daripada  Sistem  Pemasyarakatan  itu  meliputi  kemampuan  personil  (human  resource) dari  Lembaga  Pemasyarakatan  yang  secara  umum  kurang  memadai  di dalam  menerjemahkan  konsep  pemasyarakatan  dalam  menjalankan  tugas  pembinaan,  sarana  dan  prasarana  operasionalisasi  Sistem  Pemasyarakatan   berupa  sarana  fisik  yaitu  berupa  gedung-gedung  penjara  yang  masih  merupakan  warisan  masa  kolonial,  serta  ketidakpercayaan  masyarakat  terhadap  bekas  narapidana  karena  persepsi  yang  sudah  terlanjur  tertanam  dalam  masyarakat  bahwa  Lembaga  Pemasyarakatan  tidak  lebih  sebagai  sekolah  kejahatan, maka masalah jaminan keamanan bagi narapidana di LP tidak akan menimbulkan masalah terlebih apabila para petugas lembaga pemasyarakatan/Rutan menerapkan Pasal 5 dan Pasal 14 UU No. 12 Tahun 1995 baik dan benar. Kata kunci: Jaminan keamanan, terpidana.
ASPEK TANGGUNG JAWAB HUKUM RUMAH SAKIT TERHADAP PELAYANAN MEDIS Hetharia, Suhardy
LEX ET SOCIETATIS Vol 1, No 5 (2013): Lex et Societatis
Publisher : Universitas Sam Ratulangi

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.35796/les.v1i5.3179

Abstract

Penulisan Skripsi ini bertujuan untuk mengetahui bagaimana tanggung jawab hukum Rumah Sakit terhadap pelayanan paramedis yang tidak sesuai standar dan bagaimana tindakan hukum terhadap rumah sakit dalam pelayanan paramedis yang tidak sesuai standar.  Metode penelitian yang digunakan dalam penulisan skripsi ini adalah menggunakan metode penelitian yuridis normatif sehingga dapat disimpulkan, bahwa : 1. Tanggung jawab hukum Rumah Sakit meliputi tiga aspek yaitu hukum perdata, hukum administrasi dan hukum pidana. Dari sisi hukum perdata, pertanggungjawaban rumah sakit terkait dengan hubungan hukum yang timbul antara pasien dengan rumah sakit dalam pelayanan kesehatan di rumah sakit.Pertanggungjawaban rumah sakit dari aspek hukum administratif berkaitan dengan kewajiban atau persyaratan administratif yang harus dipenuhi oleh rumah sakit khususnya untuk mempekerjakan tenaga kesehatan di rumah sakit Pertanggungjawaban dari aspek hukum pidana terjadi jika kerugian yang ditimbulkan atas kelalaian yang dilakukan oleh tenaga medis di rumah sakit memenuhi tiga unsur. 2. Tindakan Hukum dari segi administratif jika rumah sakit tidak memenuhi kewajiban atau persyaratan administratif tersebut, maka berdasarkan Pasal 46 UU RS, rumah sakit dapat dijatuhi sanksi administratif berupa teguran, teguran tertulis, tidak diperpanjang izin operasional, dan/atau denda dan pencabutan izin . Sedangkan dari segi pidana jika kerugian yang ditimbulkan atas kelalaian yang dilakukan oleh tenaga medis di rumah sakit memenuhi tiga unsur. Ketiga unsur tersebut adalah adanya kesalahan dan perbuatan melawan hukum serta unsur lainya yang tercantum dalam ketentuan pidana yang bersangkutan. Kata kunci: Tanggung jawab hukum, pelayanan medis.
PENGATURAN HUKUM INTERNASIONAL ATAS PEMANFAATAN TENAGA NUKLIR DAN DAMPAK LINGKUNGAN YANG MUNGKIN DITIMBULKAN Phispal, Roberto
LEX ET SOCIETATIS Vol 1, No 5 (2013): Lex et Societatis
Publisher : Sam Ratulangi University

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar

Abstract

Hukum internasional memainkan peranan yang sangat penting dalam kehidupan masyarakat internasional. Melalui hukum internasional negara-negara merumuskan prinsip-prinsip hubungan dan kerjasama di berbagai bidang kegiatan internasional untuk mencapai tujuan bersama. Melalui ketentuan-ketentuan hukum internasional, negara-negara dituntut untuk tunduk terhadap setiap peraturan-peraturan hukum internasional guna mencegah terjadinya sengketa yang mungkin terjadi dan menyelesaikan sengketa yang terjadi. Melalui hukum internasional yang dirumuskan dalam berbagai bentuk perjanjian internasional, negara-negara menggabungkan upaya mereka untuk menangani isu keamanan, perlucutan senjata, hak asasi manusia (HAM), lingkungan hidup sampai pada terorisme. Metode penelitian yang digunakan dalam skripsi ini yaitu metode penelitian kepustakaan (Library Search), yakni dengan mempelajari berbagai buku hukum, himpunan peraturan perundang-undangan, artikel-artikel hukum, internet dan sumber tertulis lainnya. Hasil penelitian menunjukan bagaimana pengaturan hukum internasional terhadap pemanfatan tenaga nuklir serta bagaimana potensi timbulnya dampak lingkungan akibat pemanfaatan dan penyalahgunaan tenaga nuklir. Pertama pengaturan hukum internasional terhadap pemanfaatan tenaga nuklir diatur dalam perjanjian internasional ketenaganukliran, aspek keselamatan dan pengendalian bahan nuklir, hirarki peraturan perundang-undangan ketenaganukliran dan kerangka peraturan perundang-undangan, hukum (internasional nuklir), penerapan sanksi atas pelanggaran dan penyalahgunaan pemanfaatan tenaga nuklir menurut hukum internasional semuanya diatur dalam pengaturan hukum internasional atas pembuatan tenaga nuklir. Kedua potensi timbulnya dampak lingkungan akibat pemanfaatan dan penyalahgunaan tenaga nuklir sangat besar resikonya karena dapat menimbulkan pencemaran lingkungan bahkan juga akan menimbulkan gangguan kesehatan bagi tubuh manusia secara tidak langsung lewat lingkungan yang telah tercemar dari akibat pemanfaatan tenaga nuklir. Dari penelitian ini dapat disimpulkan bahwa pengaturan hukum internasional terhadap pemanfaatan tenaga nuklir telah diatur dalam peraturan hukum internasional. Sedangkan potensi timbulnya dampak lingkungan sangatlah berisiko akibat dari pemanfaatan tenaga nuklir tersebut. Kata kunci: Tanaga nuklir, dampak lingkungan
ASPEK HUKUM TERHADAP PEMANFAATAN ORGAN TUBUH MANUSIA UNTUK KELANGSUNGAN HIDUP Lintang, Reggy
LEX ET SOCIETATIS Vol 1, No 5 (2013): Lex et Societatis
Publisher : Sam Ratulangi University

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar

Abstract

Kemajuan ilmu kedokteran semakin berkembang salah satu bukti perkembangan ilmu kedoteran adalah Transplantasi atau cangkok jantung pertama di dunia dilakukan dokter Christiaan Barnard. Perkembangan Transplantasi organ tubuh manusia semakin berkembang, tidak hanya organ Jantung manusia, namun berkembang ke Cangkok Ginjal, Hati, dan beberapa organ lain termasuk jaringan tubuh manusia seperti jaringan otot ligamen maupun syaraf. Transplantsi organ dan jaringan tubuh manusia kemudian berkembang menjadi suatu kegiatan yang menjadi perdebatan, apakah praktek jual beli Organ manusia perlu dilegalkan guna mencegah perkembangan jual beli organ manusia di pasar gelap ataukah dengan tegas melarang jual beli selain atas dasar kemanusiaan. Penelitian ini dimaksudkan untuk mengungkapkan beberapa hal yang berkaitan dengan ketentuan yang berlaku dalam melakukan penjualan organ tubuh manusia.  Penelitian merupakan suatu sarana pokok dalam pengembangan ilmu pengetahuan maupun tehnologi. Oleh karena penelitian merupakan suatu sarana ilmiah bagi pengembangan ilmu pengetahuan dan teknologi, maka metodologi penelitian yang diterapkan harus senantiasa disesuaikan dengan ilmu pengetahuan yang menjadi induknya.  Hasil penelitian menunjukkan bagaimana modus operandi pemanfaatan organ tubuh manusia dalam memenuhi kebutuhan kesehatan untuk kelangsungan hidup, serta peraturan hukum kesehatan terhadap pemanfaatan organ tubuh manusia untuk kelangsungan hidup. Pertama transplantasi merupakan terapi pengganti (alternatif) yang merupakan upaya terbaik untuk menolong pasien dengan kegagalan organnya, karena hasilnya lebih memuaskan dibandingkan dengan terapi konservatif. Perdagangan organ tubuh manusia berawal dari iklan, penderita atau keluarganya, biasanya iklan surat kabar atau di internet. Isinya berupa pencarian donor ginjal dengan golongan darah tertentu, usia calon donor dan nomor kontak penderita atau keluarga yang dapat dihubungi apabila ada yang berminat. Kedua, ketentuan yang mengatur larangan sanksi terhadap perdagangan organ tubuh manusia telah dinyatakan dengan jelas dalam peraturan perundang-udangan yang ada dalam Undang-Undang Nomor 36 Tahun 2009 Tentang Kesehatan yakni dalam Pasal 64 sampai Pasal 68 sedangkan sanksi pidananya ada dalam Pasal 192.  Dari penelitian ini dapat disimpulkan bahwa tidak dapat dipungkiri banyaknya masalah yang muncul akibat kebutuhan dan persediannya sehingga praktek jula-beli organ tubuh tak dapat terhindarkan lagi sekarang. Kemajuan teknologi dibidang kedokteran memungkinkan terjadinya transplantasi organ tubuh manusia. Hal ini saat bermanfaat bagi kelangsungan hidup manusia karena dengan transplantasi organ-organ tubuh manusia yang telah rusak atau tidak berfungsi lagi dengan normal dapat digantikan dengan organ yang masih berfungsi dengan baik dengan memperhatikan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
PENGATURAN PEMANFAATAN SUMBER DAYA ALAM LAUT DAN PESISIR BERBASIS PENEGAKAN HUKUM DAN KEADILAN Aguw, Youla Olva
LEX ET SOCIETATIS Vol 1, No 5 (2013): Lex et Societatis
Publisher : Universitas Sam Ratulangi

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.35796/les.v1i5.3182

Abstract

Youla Olva Aguw. The Regulation and The Utilization of Marine  Natural Resources And Coastal Based On Law Enforcement And Justice. Purpose of this study were To know the reality of the regulation and management of marine natural resources  and coastal, and  to know the ideal concept of  the regulation, management and utilization marine natural resources  marine and coastal  to promote the rights of communities in marine and coastal areas. This research is a normative laws are more focused on efforts to find a concept the regulation of marine natural resources   and coastal, the authority of the institution in , management, and the existence of coastal communities . 1)The reality of regulation and utilization marine natural resources and the coastal current is the disharmonisation in legislations between sectors,  bertween levels of government and across regions, disharmony in the implementation of the authority of the institutions associated with regulation and utilization  of marine natural resources and coastal  both levels of government and between regions . 2) The concept of the ideal in the regulation and management of marine naturral resources and coastal is to  harmonize of egulation with humanistic and ecological approach (green regulation), to harmonize the authority of the institutions involved in the management of marine resources and coastal with integrative approach (green management ), empowers indigenous people with digging through a participatory approach (greeen community) as well as the consistency and commitment of business actors with partnership approach (green investment). The whole concept is referred to as  The holistic and proportionate concept in natural resource management and marine) using a 7 (seven) approach of reference, respect, restrain, redistribution, realible, responsibility and regeneration. Keywords: Natural Resources, fair and law enforcement
TANGGUNG JAWAB PEMERINTAH DALAM MEMBERIKAN PELAYANAN KESEHATAN TERHADAP MASYARAKAT Ticoalu, Sartika Sasmi
LEX ET SOCIETATIS Vol 1, No 5 (2013): Lex et Societatis
Publisher : Universitas Sam Ratulangi

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.35796/les.v1i5.3183

Abstract

Tujuan dilakukan penelitian ini adalah untuk mengetahui apakah substansi hukum tanggung jawab pemerintah dalam pelayanan kesehatan masyarakat dan kebijakan kesehatan di Indonesia dan bagaimana implementasi kewajiban negara/pemerin­tah dalam tugas-tugas mengurus dan mengatur dalam merealisasikan hak atas kesehatan. Penelitian menggunakan metode penelitian yuridis normatif dan dapat disimpulkan bahwa : 1. Dengan ditegaskannya tanggung jawab pemerintah dalam pelayanan kesehatan masyarakat yang telah di atur dalam UU No. 36 Tahun 2009 tentang Kesehatan dalam Pasal 14 sampai dengan Pasal 20 menjelaskan berbagai macam sarana dan prasana pelayanan kesehatan masyarakat yang diselenggarakan oleh Pemerintah agar bisa mencapai Indonesia Sehat 2010-2014 yang bisa menjadikan masyarakat yang sehat dan bisa bersaing dengan Negara lain. sehingga peme­rintah merumuskan kebijakan Sistem Kesehatan Nasional pada 2 Maret 2004 melalui Kep.Men.Kes. RI No. 131/Men.Kes/SK/II/2004 tentang Sistem Kesehatan Nasional. Sistem kesehatan nasional (SKN) mencerminkan upaya bangsa Indonesia untuk meningkatkan kemampuan, kemauan dan kesadaran untuk mencapai derajat kesehatan yang setinggi-tingginya sebagai perwujudan kesejahteraan umum. 2. Kewajiban pemerintah dalam rangka merealisasikan hak atas kesehatan yaitu menghormati, melindungi dan memenuhi, dapat ditempuh melalui tugas mengurus yaitu menyediakan sarana/layanan kesehatan serta melalui tugas-tugas mengatur dalam hal membentuk aturan hukum, law-making, baik dilakukan ber­sama-sama antara eksekutif dan legislatif, disebut legislasi, atau oleh pemerintah sendiri, disebut regulasi. Kata kunci: Tanggung jawab, pemerintah, kesehatan
ALAT BUKTI DALAM PEMERIKSAAN TINDAK PIDANA RUPIAH SEBAGAI MATA UANG NEGARA REPUBLIK INDONESIA Longkutoy, Hilkia H
LEX ET SOCIETATIS Vol 1, No 5 (2013): Lex et Societatis
Publisher : Universitas Sam Ratulangi

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.35796/les.v1i5.3184

Abstract

Tujuan dilakukannya penelitian ini adalah untuk mengetahui bagaimana tindak pidana terhadap rupiah sebagai mata uang negara Republik Indonesia dan  bagaimana pengaturan alat bukti dalam pemeriksaan perkara tindak pidana rupiah sebagai mata uang negara Republik Indonesia. Metode penelitian yang digunakan adalah metode penelitian yuridis normatif dan dapat disimpulkan bahwa:  1. Perbuatan yang termasuk tindak pidana rupiah terdiri dari pelanggaran dan kejahatan. Pelanggaran terjadi apabila tidak menggunakan, menolak dan tidak menerima rupiah dalam setiap transaksi yang mempunyai tujuan pembayaran untuk menyelesaikan kewajiban danperbuatan meniru rupiah, bukan untuk tujuan pendidikan dan promosi, atau menyebarkan dan mengedarkan rupiah tiruan.Kejahatan terjadi apabila merusak, membeli, menjual, mengimpor, mengekspor, memalsukan, menyimpan, mengedarkan, membelanjakan, secara fisik rupiah palsu dan memproduksi, menjual, membeli, mengimpor, mengekspor, menyimpan, dan/atau mendistribusikan mesin, peralatan, alat cetak, pelat cetak atau alat lain termasuk bahan baku yang digunakan untuk membuat Rupiah Palsu. 2. Pengaturan alat bukti dalam pemeriksaan perkara tindak pidana rupiah sebagai mata uang negara Republik Indonesia, selain diatur dalam undang-undang tentang hukum acara pidana juga diatur dalam  Undang-Undang  Nomor 7 Tahun 2011 tentang Mata Uang meliputi barang yang menyimpan gambar, suara dan film, baik dalam bentuk elektronik maupun optik, dan semua bentuk penyimpanan data; dan/ataudata yang tersimpan dalam jaringan internet atau penyedia saluran komunikasi lainnya. Pembuktian terhadap alat bukti elektronik dapat disesuaikan dengan Undang-Undang Nomor 11  Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik. Kata kunci: Pemeriksaan tindak pidana rupiah, mata uang.

Page 8 of 127 | Total Record : 1270


Filter by Year

2013 2023


Filter By Issues
All Issue Vol. 11 No. 1 (2023): Lex Et Societatis Vol. 10 No. 4 (2022): Lex Et Societatis Vol. 10 No. 3 (2022): Lex Et Societatis Vol. 10 No. 2 (2022): Lex Et Societatis Vol. 10 No. 1 (2022): Lex Et Societatis Vol. 9 No. 4 (2021): Lex Et Societatis Vol 9, No 3 (2021): Lex Et Societatis Vol 9, No 2 (2021): Lex Et Societatis Vol 9, No 1 (2021): Lex Et Societatis Vol 8, No 4 (2020): Lex Et Societatis Vol 8, No 3 (2020): Lex Et Societatis Vol 8, No 2 (2020): Lex Et Societatis Vol 8, No 1 (2020): Lex Et Societatis Vol 7, No 12 (2019): Lex Et Societatis Vol 7, No 11 (2019): Lex Et Societatis Vol 7, No 10 (2019): Lex Et Societatis Vol 7, No 9 (2019): Lex Et Societatis Vol 7, No 8 (2019): Lex Et Societatis Vol 7, No 7 (2019): Lex Et Societatis Vol 7, No 6 (2019): Lex Et Societatis Vol 7, No 5 (2019): Lex Et Societatis Vol 7, No 4 (2019): Lex Et Societatis Vol 7, No 3 (2019): Lex Et Societatis Vol 7, No 3 (2019): Lex Et Societatis Vol 7, No 2 (2019): Lex Et Societatis Vol 7, No 2 (2019): Lex Et Societatis Vol 7, No 1 (2019): Lex Et Societatis Vol 7, No 1 (2019): Lex Et Societatis Vol 6, No 10 (2018): Lex Et Societatis Vol 6, No 10 (2018): Lex Et Societatis Vol 6, No 9 (2018): Lex Et Societatis Vol 6, No 9 (2018): Lex Et Societatis Vol 6, No 8 (2018): Lex Et Societatis Vol 6, No 8 (2018): Lex Et Societatis Vol 6, No 7 (2018): Lex Et Societatis Vol 6, No 7 (2018): Lex Et Societatis Vol 6, No 6 (2018): Lex Et Societatis Vol 6, No 6 (2018): Lex Et Societatis Vol 6, No 5 (2018): Lex Et Societatis Vol 6, No 5 (2018): Lex Et Societatis Vol 6, No 4 (2018): Lex Et Societatis Vol 6, No 4 (2018): Lex Et Societatis Vol 6, No 3 (2018): Lex Et Societatis Vol 6, No 3 (2018): Lex Et Societatis Vol 6, No 2 (2018): Lex Et Societatis Vol 6, No 2 (2018): Lex Et Societatis Vol 6, No 1 (2018): Lex Et Societatis Vol 6, No 1 (2018): Lex Et Societatis Vol 5, No 10 (2017): Lex Et Societatis Vol 5, No 10 (2017): Lex Et Societatis Vol 5, No 9 (2017): Lex Et Societatis Vol 5, No 9 (2017): Lex Et Societatis Vol 5, No 8 (2017): Lex Et Societatis Vol 5, No 8 (2017): Lex Et Societatis Vol 5, No 7 (2017): Lex Et Societatis Vol 5, No 6 (2017): Lex Et Societatis Vol 5, No 6 (2017): Lex Et Societatis Vol 5, No 4 (2017): Lex et Societatis Vol 5, No 4 (2017): Lex et Societatis Vol 5, No 3 (2017): Lex Et Societatis Vol 5, No 3 (2017): Lex Et Societatis Vol 5, No 2 (2017): Lex Et Societatis Vol 5, No 2 (2017): Lex Et Societatis Vol 5, No 1 (2017): Lex Et Societatis Vol 5, No 1 (2017): Lex Et Societatis Vol 4, No 2.1 (2016): Lex Et Societatis Vol 4, No 2.1 (2016): Lex Et Societatis Vol 4, No 9 (2016): Lex Et Societatis Vol 4, No 9 (2016): Lex Et Societatis Vol 4, No 8 (2016): Lex Et Societatis Vol 4, No 8 (2016): Lex Et Societatis Vol 4, No 7 (2016): Les Et Societatis Vol 4, No 7 (2016): Les Et Societatis Vol 4, No 6 (2016): Lex Et Societatis Vol 4, No 5 (2016): Lex Et Societatis Vol 4, No 5 (2016): Lex Et Societatis Vol 4, No 4 (2016): Lex Et Societatis Vol 4, No 4 (2016): Lex Et Societatis Vol 4, No 3 (2016): Lex Et Societatis Vol 4, No 3 (2016): Lex Et Societatis Vol 4, No 2 (2016): Lex Et Societatis Vol 4, No 2 (2016): Lex Et Societatis Vol 4, No 1 (2016): Lex Et Societatis Vol 4, No 1 (2016): Lex Et Societatis Vol 3, No 10 (2015): Lex et Societatis Vol 3, No 10 (2015): Lex et Societatis Vol 3, No 9 (2015): Lex Et Societatis Vol 3, No 9 (2015): Lex Et Societatis Vol 3, No 8 (2015): Lex Et Societatis Vol 3, No 8 (2015): Lex Et Societatis Vol 3, No 7 (2015): Lex Et Societatis Vol 3, No 7 (2015): Lex Et Societatis Vol 3, No 6 (2015): Lex Et Societatis Vol 3, No 6 (2015): Lex Et Societatis Vol 3, No 5 (2015): Lex Et Societatis Vol 3, No 5 (2015): Lex Et Societatis Vol 3, No 4 (2015): Lex Et Societatis Vol 3, No 4 (2015): Lex Et Societatis Vol 3, No 3 (2015): Lex Et Societatis Vol 3, No 3 (2015): Lex Et Societatis Vol 3, No 2 (2015): Lex Et Societatis Vol 3, No 2 (2015): Lex Et Societatis Vol 3, No 1 (2015): Lex Et Societatis Vol 3, No 1 (2015): Lex Et Societatis Vol 2, No 9 (2014): Lex Et Societatis Vol 2, No 9 (2014): Lex Et Societatis Vol 2, No 8 (2014): Lex Et Societatis Vol 2, No 8 (2014): Lex Et Societatis Vol 2, No 7 (2014): Lex Et Societatis Vol 2, No 7 (2014): Lex Et Societatis Vol 2, No 6 (2014): Lex Et Societatis Vol 2, No 6 (2014): Lex Et Societatis Vol 2, No 5 (2014): Lex Et Societatis Vol 2, No 5 (2014): Lex Et Societatis Vol 2, No 4 (2014): Lex Et Societatis Vol 2, No 4 (2014): Lex Et Societatis Vol 2, No 3 (2014): Lex Et Societatis Vol 2, No 2 (2014): Lex Et Societatis Vol 2, No 2 (2014): Lex Et Societatis Vol 2, No 1 (2014): Lex Et Societatis Vol 2, No 1 (2014): Lex Et Societatis Vol 1, No 5 (2013): Lex et Societatis Vol 1, No 5 (2013): Lex et Societatis Vol 1, No 4 (2013): Lex et Societatis Vol 1, No 4 (2013): Lex et Societatis Vol 1, No 3 (2013): Lex et Societatis Vol 1, No 3 (2013): Lex et Societatis Vol 1, No 2 (2013): Lex et Societatis Vol 1, No 2 (2013): Lex et Societatis Vol 1, No 1 (2013): Lex et Societatis Vol 1, No 1 (2013): Lex et Societatis Vol 5, No 5 (5): Lex Et Societatis Vol 5, No 5 (5): Lex Et Societatis More Issue