cover
Contact Name
-
Contact Email
-
Phone
-
Journal Mail Official
-
Editorial Address
-
Location
Kota manado,
Sulawesi utara
INDONESIA
LEX ET SOCIETATIS
ISSN : -     EISSN : -     DOI : -
Core Subject : Education, Social,
Arjuna Subject : -
Articles 1,270 Documents
EKSISTENSI MAHKAMAH PENGADILAN INTERNASIONAL DALAM PENYELESAIAN SENGKETA ANTAR NEGARA MENURUT HUKUM INTERNASIONAL Anis, Andrew Alexandro
LEX ET SOCIETATIS Vol 6, No 6 (2018): Lex Et Societatis
Publisher : Universitas Sam Ratulangi

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.35796/les.v6i6.21403

Abstract

Tujuan dilakukannya penelitian ini adalah untuk mengetahui bagaimanakah Proses Penyelesaian Sengketa Antar Negara Dalam Mahkamah Pengadilan Internasional dan bagaimanakah Bentuk-bentuk Penyelesaian Sengketa Antar Negara Menurut Hukum Internasional, di mana dengan menggunakan metode penelitian hukum normatif disimpulkan bahwa: 1. Menurut Hukum Internasional, sebagaimana juga yang tertuang dalam Pasal 33 Piagam PBB, dalam hal terjadinya sengketa antar negara, dapat diselesaiakan secara damai. Penyelesaian secara damai terdiri dari Penyelesaian secara politik, dengan menempuh cara-cara penyelesaian di luar pengadilan yakni : Negosiasi, Mediasi, Jasa Baik (Good Offices), Konsiliasi, Enquiry (Penyelidikan), Penyelesaian di Bawah Naungan/pengawasan  Organisasi PBB. Penyelesaian secara hukum juga merupakan bagian dari penyelesaian secara damai, terdiri atas Penyelesaian melalui Arbitrase Internasional, Penyelesaian Sengketa Melalui Mahkamah Pengadilan   Internasional. Sedangkan Penyelesaian Sengketa Secara Paksa atau Kekerasan    terdiri dari : Perang dan tindakan bersenjata non perang, Retorsi (retorsion), Tindakan-tindakan pembalasan (reprisals), Blokade secara damai (Pacific Blockade), Intervensi (intervention). 2. Negara-negara yang bersengketa dapat mengajukan perkaranya ke Mahkamah, karena pada dasarnya Mahkamah terbuka bagi setiap negara yang bersengketa. Proses atau cara pengambilan dan pelaksanaan putusan atas setiap sengketa yang diajukan negara-negara ke Mahkamah mengacu pada ketentuan Piagam PBB beserta statuta Piagam, dimana keputusan Mahkamah hanya akan mempunyai kekuatan mengikat pada pihak-pihak yang bersengketa, dan keputusan Mahkamah wajib dilaksanakan oleh negara-negara yang bersengketa.Kata kunci: pengadilan internasional; sengketa antarnegara
PEMBERIAN HAK CUTI OLEH PERUSAHAAN KEPADA KARYAWAN DITINJAU DARI UNDANG-UNDANG NO. 13 TAHUN 2003 TENTANG KETENAGAKERJAAN Pasiak, Jauhhari
LEX ET SOCIETATIS Vol 6, No 6 (2018): Lex Et Societatis
Publisher : Universitas Sam Ratulangi

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.35796/les.v6i6.21394

Abstract

Tujuan dilakukannya penelitian ini adalah untuk mengetahui bagaimana proses serta cara bagi karyawan untuk memperoleh hak cuti dan bagaimana proses penyelesaian sengketa ketika perusahaan tidak memberikan hak cuti kepada karyawan sehingga menimbulkan perselisihan hubungan industrial.  Dengan menggunakan metode penelitian yuridis normatif, disimpulkan: 1. Proses serta cara untuk memperoleh hak cuti telah diatur didalam Undang-Undang No. 13 Tahun 2003 tentang Ketenagakerjaan, meskipun demikian masih ada beberapa perusahaan yang tidak memberikan cuti kepada buruh/pekerja/karyawan. 2. Proses penyelesaian sengketa ketika perusahaan tidak memberikan hak cuti kepada karyawan sehingga menimbulkan perselisihan hubungan industrial merupakan suatu upaya hukum yang dilakukan para penegak hukum untuk menjamin hak-hak para pihak, terutama pihak pekerja/buruh/karyawan yang posisinya lebih lemah dibanding perusahaan.Kata kunci: Pemberian Hak Cuti, Perusahaan, Karyawan, Ketenagakerjaan
MERINTANGI ATAU MENGGANGGU KEGIATAN USAHA PERTAMBANGAN DARI PEMEGANG IUP ATAU IUPK MENURUT PASAL 162 UNDANG-UNDANG NOMOR 4 TAHUN 2009 TENTANG PERTAMBANGAN MINERAL DAN BATUBARA Manus, Wira Satya
LEX ET SOCIETATIS Vol 6, No 6 (2018): Lex Et Societatis
Publisher : Universitas Sam Ratulangi

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.35796/les.v6i6.21408

Abstract

Tujuan dilakukannya penelitian ini adalah untuk mengetahui bagaimana pengaturan tindak pidana merintangi atau mengganggu kegiatan usaha pertambangan dari pemegang IUP atau IUPK dalam Pasal 162 Undang-Undang Nomor 4 Tahun 2009 dan bagaimana tindak pidana Pasal 162 Undang-Undang Nomor 4 Tahun 2009 dilihat dari sudut Undang-Undang Nomor 9 Tahun 1998 tentang Kemerdekaan Menyampaikan Pendapat Di Muka Umum. Dengan menggunakan metode penelitian yuridis normatif, disimpulkan: 1. Pengaturan tindak pidana merintangi atau mengganggu kegiatan usaha pertambangan dari pemegang IUP atau IUPK dalam Pasal 162 Undang-Undang Nomor 4 Tahun 2009, terdiri atas unsur-unsur: 1) setiap orang; 2) yang merintangi atau mengganggu; 3) kegiatan usaha pertambangan; dan 4) dari pemegang IUP atau IUPK yang telah memenuhi syarat-syarat sebagaimana dimaksud dalam Pasal 136 ayat (2); tetapi dalam undang-undang ini tidak diberi penjelasan tentang istilah “setiap orang”, sehingga menimbulkan pertanyaan apakah subjek tindak pidana hanya orang perorangan ataukah termasuk juga suatu korporasi. 2. Tindak pidana Pasal 162 Undang-Undang Nomor 4 Tahun 2009 dilihat dari sudut Undang-Undang Nomor 9 Tahun 1998 tentang Kemerdekaan Menyampaikan Pendapat Di Muka Umum menunjukkan bahwa terhadap tindak pidana Pasal 162 ada alasan penghapus pidana berdasarkan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 1998, yaitu bukan merupakan tindak pidana jika perbuatan merintangi atau mengganggu tersebut dilakukan dalam rangka penyampaian pendapat di muka umum dengan memenuhi syarat-syarat dalam Undang-Undang Nomor 9 Tahun 1998.Kata kunci:  Merintangi atau Mengganggu, Usaha Pertambangan, Pemegang IUP atau IUPK, Pertambangan Mineral Dan Batubara.
TANGGUNG JAWAB RUMAH SAKIT UMUM DALAM PELAYANAN MEDIS MENURUT UNDANG-UNDANG NOMOR 44 TAHUN 2009 TENTANG RUMAH SAKIT Tilaar, Ruth L. M.
LEX ET SOCIETATIS Vol 6, No 6 (2018): Lex Et Societatis
Publisher : Universitas Sam Ratulangi

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.35796/les.v6i6.21399

Abstract

Penelitian ini dilakukan dengan tujuan untuk mengetahui apa yang menjadi dasar hukum pelayanan kesehatan dan bagaimana tanggung-jawab rumah sakit umum dalam pelayanan medis menurut UU No. 44 Tahun 2009 tentang Rumah Sakit.  Dengan menggunakan metode penelitian yuridis normatif, disimpulkan: 1. Dasar hukum Pelayanan medis atau pelayanan kesehatan terdapat dalam UU No. 35 Tahun 2009 tentang Kesehatan, UU No. 29 Tahun 2004 tentang Praktik Kedokteran dan Pasal 32 UU No. 44 Tahun 2009 tentang Rumah Sakit dan Perpres No. 12 Tahun 2013 tentang Jaminan Kesehatan. Ketiga peraturan perundang-undangan menyebutkan tentang hak-hak pasien yang perlu dilindungi dan harus dilayani untuk mendapatkan pelayanan medis, sedangkan Peraturan Presiden mengatur tentang jaminan kesehatan yang diberikan oleh pemerintah kepada peserta Penerima Bantuan Iuran yang terdiri dari fakir miskin dan orang yang tidak mampu dan peserta Bukan Penerima Bantuan Iuran yaitu mereka yang membayar sejumlah uang tertentu sebagai iuran yaitu: PNS, anggota TNI, anggota Polri, pejabat negara, pegawai pemerintah non pegawai negeri, pegawai swasta dan pekerja yang menerima upah. 2. Rumah Sakit dalam pelayanan medis menurut UU No. 44 Tahun 2009 tentang Rumah Sakit harus bertanggung jawab penuh terhadap semua kerugian yang ditimbulkan atas kelalaian yang dibuat oleh tenaga medisnya sebagaimana disebutkan dalam Pasal 46. Di samping itu juga tanggung jawab rumah sakit dapat dilihat dari aspek etika profesi, aspek hukum administrasi, aspek hukum perdata dan aspek hukum pidana.Kata kunci: Tanggung Jawab, Rumah Sakit Umum, Pelayanan Medis, Rumah Sakit
KEWENANGAN MAJELIS PENGAWAS WILAYAH MENURUT UNDANG-UNDANG NOMOR 2 TAHUN 2014 TENTANG PERUBAHAN ATAS UNDANG-UNDANG NOMOR 30 TAHUN 2004 TENTANG JABATAN NOTARIS Rengkung, Axel Jordan
LEX ET SOCIETATIS Vol 6, No 6 (2018): Lex Et Societatis
Publisher : Sam Ratulangi University

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar

Abstract

Tujuan dilakukannya penelitian ini adalah untuk mengetahui bagaimanakah mekanisme pengawasan dilakukan terhadap notaris dalam menjalankan tugas sebagai pejabat umum yang berwenang untuk membuat akta autentik dan bagaimanakah kewenangan majelis pengawas wilayah menurut Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2014 tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2004 tentang Jabatan Notaris, yang dengan menggunakan metode penelitian hukum normatif disimpulkan bahwa: 1. Mekanisme pengawasan terhadap notaris dalam menjalankan tugas sebagai pejabat umum yang berwenang untuk membuat akta autentik dilakukan oleh Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia. Menteri membentuk Majelis Pengawas yang terdiri dari Majelis Pengawas Daerah, Majelis Pengawas Wilayah, dan Majelis Pengawas Pusat. Ketentuan mengenai pengawasan berlaku juga bagi Notaris Pengganti dan Pejabat Sementara Notaris. 2. Kewenangan majelis pengawas wilayah menurut Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2014 dalam memberikan sanksi baik peringatan lisan maupun peringatan tertulis bersifat final dan kewenangan lainnya mengusulkan pemberian sanksi terhadap Notaris kepada Majelis Pengawas Pusat berupa: 1) pemberhentian sementara 3 (tiga) bulan sampai dengan 6 (enam) bulan; atau 2) pemberhentian dengan tidak hormat.Kata kunci: Majelis Pengawas Wilayah; notaris
KETERLIBATAN KORPORASI DALAM PERKARA TINDAK PIDANA TERHADAP ANAK Mangowal, Mario
LEX ET SOCIETATIS Vol 3, No 8 (2015): Lex Et Societatis
Publisher : Universitas Sam Ratulangi

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.35796/les.v3i8.21593

Abstract

Penelitian ini dilakukan dengan tujuan untuk mengetahui bagaimana tindak pidana terhadap anak yang melibatkan korporasi. Dengan menggunakan metode penelitian yuridis normatif, disimpulkan: Tindak pidana terhadap anak yang melibatkan korporasi atau pengurusnya dapat mengakibatkan anak-anak menjadi korban perlakuan diskriminasi, eksploitasi, baik ekonomi maupun seksual, penelantaran, kekejaman, kekerasan, dan penganiayaan; ketidakadilan; dan penyalahgunaan dalam kegiatan politik, peperangan, kerusuhan sosial; peristiwa yang mengandung unsur kekerasan. Sebenarnya anak memerlukan perlindungan hukum untuk menjamin dan melindungi hak-haknya agar dapat hidup, tumbuh, berkembang, dan berpartisipasi, secara optimal sesuai dengan harkat dan martabat kemanusiaan, serta mendapat perlindungan dari kekerasan dan diskriminasi.Kata kunci: Korporasi, tindak pidana, anak.
BENTUK-BENTUK TINDAK PIDANA OLEH TENAGA KESEHATAN YANG DAPAT DIKENAKAN SANKSI PIDANA DENDA Maramis, Marhcel R.
LEX ET SOCIETATIS Vol 5, No 4 (2017): Lex et Societatis
Publisher : Sam Ratulangi University

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar

Abstract

Penelitian ini dilakukan dengan tujuan untuk mengetahui bagaimana bentuk-bentuk tindak pidana yang dapat dikenakan sanksi pidana denda apabila dilakukan oleh tenaga kesehatan. Dengan menggunakan metode penelitian yuridis normatif, disimpulkan: Bentuk-bentuk tindak pidana yang dapat dikenakan sanksi pidana denda apabila dilakukan oleh tenaga kesehatan menurut Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2014 tentang Tenaga Kesehatan, yaitu perbuatan dengan sengaja menjalankan praktik tanpa memiliki STR (Surat Tanda Registrasi) dan SIP (Surat Izin Praktik) oleh tenaga Tenaga kesehatan warga negara Indonesia dan tenaga kesehatan warga negara asing tanpa memiliki STR sementara dan SIP.Kata kunci: Bentuk-bentuk tindak pidana, tenaga kesehatan, sanksi pidana, denda.
SUBSTANSI LARANGAN KEKERASAN TERHADAP ANAK DALAM RUMAH TANGGA DALAM UNDANG-UNDANG NOMOR 23 TAHUN 2004 TENTANG PENGHAPUSAN KEKERASAN DALAM RUMAH TANGGA Mangowal, Mario
LEX ET SOCIETATIS Vol 5, No 4 (2017): Lex et Societatis
Publisher : Universitas Sam Ratulangi

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.35796/les.v5i4.21590

Abstract

Tujuan dilakukannya penelitian ini adalah untuk mengetahui bagaimana substansi dari larangan penggunaan kekerasan terhadap anak dalam rumah tangga menurut Undang-undang Penghapusan Kekerasan dalam Rumah Tangga. Dengan menggunakan metode penelitian yuridis normatif, disimpulkan: Substansi larangan penggunaan kekerasan terhadap anak dalam rumah tangga menurut  UU No.23 Tahun 2004 adalah memberikan perlindungan yang bersifat komprehensif (menyeluruh) dan tegas terhadap anak dalam rumah tangga, di mana: (1) anak dalam undang-undang ini diartikan setiap orang yang memiliki status sebagai anak (termasuk juga anak angkat dan anak tiri) dalam rumah tangga, dengan tidak melihat pada usianya; (2) pengertian “dalam rumah tangga” adalah berkenaan dengan hubungan antara orang-orang di dalamnya, sehingga tindak kekerasan dapat dilakukan di dalam maupun di luar rumah tempat tinggal, dan (3) kekerasan yang dilarang memiliki cakupan luas, yaitu kekerasan fisik, psikis, seksual dan ekonomi.  Perlindungan yang bersifat komprehensif dan tegas ini membuat UU No.23 Tahun 2004 tetap relevan sekalipun telah ada beberapa undang-undang sebelumnya yang memberikan perlindungan terhadap anak.Kata kunci: Substansi larangan, kekerasan terhadap anak, rumah tangga.
KETENTUAN-KETENTUAN PIDANA DI BIDANG ADMINISTRASI KEPENDUDUKAN MENURUT UNDANG-UNDANG NOMOR 24 TAHUN 2013 TENTANG PERUBAHAN ATAS UNDANG-UNDANG NOMOR 23 TAHUN 2006 TENTANG ADMINISTRASI KEPENDUDUKAN Maramis, Marhcel R.
LEX ET SOCIETATIS Vol 3, No 5 (2015): Lex Et Societatis
Publisher : Universitas Sam Ratulangi

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.35796/les.v3i5.21591

Abstract

Penelitian ini dilakukan dengan tujuan untuk mengetahui bagaimana pemberlakuan ketentuan-ketentuan pidana di bidang administrasi kependudukan menurut Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2013 tentang Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2006 Tentang Administrasi Kependudukan. Dengan menggunakan metode penelitian yuridis normatif, disimpulkan: Jenis-jenis tindak pidana di bidang adminsitrasi kependudukan yang dapat dikenakan sanksi pidana apabila dilakukan oleh setiap orang/penduduk, badan hukum, pejabat dan petugas pada penyelenggara dan instansi pelaksana, meliputi tindakan: dengan sengaja melakukan pemalsuan surat dan/atau dokumen atau mengubah, menambah, atau mengurangi isi elemen data pada dokumen kependudukan dan mendaftarkan diri sebagai kepala keluarga atau anggota keluarga lebih dari satu Kartu Keluarga (KK) atau untuk memiliki KTP (Kartu Tanda Penduduk) lebih dari satu. Tanpa hak mengakses database kependudukan atau menyebarluaskan Data Kependudukan dan mencetak, menerbitkan, dan/atau mendistribusikan blangko Dokumen Kependudukan termasuk Pejabat dan petugas pada desa/kelurahan, kecamatan, UPT Instansi Pelaksana dan Instansi Pelaksana yang memerintahkan dan/atau memfasilitasi dan/atau melakukan pungutan biaya kepada Penduduk dalam pengurusan dan penerbitan Dokumen Kependudukan.Kata kunci: Ketentuan-Ketentuan Pidana, Administrasi Kependudukan.
PENYELESAIAN SENGKETA HARTA GONO GINI PADA PENGADILAN AGAMA KOTAMOBAGU (STUDI KASUS PUTUSAN NO. 738/Pdt.G/2014/PA.Ktg) Tanjung, Silva Fawjiah
LEX ET SOCIETATIS Vol 6, No 7 (2018): Lex Et Societatis
Publisher : Universitas Sam Ratulangi

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.35796/les.v6i7.21609

Abstract

Tujuan dilakukannya penelitian ini adalah untuk mengetahui bagaimana kewenangan Peradilan Agama dalam penyelesaian sengketa harta gonogini dan bagaimana implementasi pembagian harta gonogini menurut Putusan Pengadilan Agama Nomor 738/Pdt.G/2015/PA.Ktg.  Dengan menggunakan metode penelitian yuridis normatif, disimpulkan: 1. Penyelesaian sengketa harta gonogini di Pengadilan Agama adalah bentuk penyelesaian sengketa secara litigasi (di dalam Pengadilan) sesuai dengan kompetensi atau yurisdiksi mutlak Pengadilan Agama, yakni dalam bidang kewarisan, misalnya penentuan dan pembagianharta warisan di antara para ahli waris. 2. Putusan Pengadilan Agama Kotamobagu Nomor 738/Pdt.G/2015/PA.Ktg merupakan sengketa kewarisan karena kematian Pewaris, yang terjadi di antara anak kandung sebagai Penggugat dan Ibu Tiri sebagai Tergugat yang telah menerapkan/mengimplementasikan ketentuan-ketentuan hukum dan peraturan perundang-undangan yang berlaku.Kata kunci: Penyelesaian sengketa, harta gono gini, Pengadilan Agama.

Page 84 of 127 | Total Record : 1270


Filter by Year

2013 2023


Filter By Issues
All Issue Vol. 11 No. 1 (2023): Lex Et Societatis Vol. 10 No. 4 (2022): Lex Et Societatis Vol. 10 No. 3 (2022): Lex Et Societatis Vol. 10 No. 2 (2022): Lex Et Societatis Vol. 10 No. 1 (2022): Lex Et Societatis Vol. 9 No. 4 (2021): Lex Et Societatis Vol 9, No 3 (2021): Lex Et Societatis Vol 9, No 2 (2021): Lex Et Societatis Vol 9, No 1 (2021): Lex Et Societatis Vol 8, No 4 (2020): Lex Et Societatis Vol 8, No 3 (2020): Lex Et Societatis Vol 8, No 2 (2020): Lex Et Societatis Vol 8, No 1 (2020): Lex Et Societatis Vol 7, No 12 (2019): Lex Et Societatis Vol 7, No 11 (2019): Lex Et Societatis Vol 7, No 10 (2019): Lex Et Societatis Vol 7, No 9 (2019): Lex Et Societatis Vol 7, No 8 (2019): Lex Et Societatis Vol 7, No 7 (2019): Lex Et Societatis Vol 7, No 6 (2019): Lex Et Societatis Vol 7, No 5 (2019): Lex Et Societatis Vol 7, No 4 (2019): Lex Et Societatis Vol 7, No 3 (2019): Lex Et Societatis Vol 7, No 3 (2019): Lex Et Societatis Vol 7, No 2 (2019): Lex Et Societatis Vol 7, No 2 (2019): Lex Et Societatis Vol 7, No 1 (2019): Lex Et Societatis Vol 7, No 1 (2019): Lex Et Societatis Vol 6, No 10 (2018): Lex Et Societatis Vol 6, No 10 (2018): Lex Et Societatis Vol 6, No 9 (2018): Lex Et Societatis Vol 6, No 9 (2018): Lex Et Societatis Vol 6, No 8 (2018): Lex Et Societatis Vol 6, No 8 (2018): Lex Et Societatis Vol 6, No 7 (2018): Lex Et Societatis Vol 6, No 7 (2018): Lex Et Societatis Vol 6, No 6 (2018): Lex Et Societatis Vol 6, No 6 (2018): Lex Et Societatis Vol 6, No 5 (2018): Lex Et Societatis Vol 6, No 5 (2018): Lex Et Societatis Vol 6, No 4 (2018): Lex Et Societatis Vol 6, No 4 (2018): Lex Et Societatis Vol 6, No 3 (2018): Lex Et Societatis Vol 6, No 3 (2018): Lex Et Societatis Vol 6, No 2 (2018): Lex Et Societatis Vol 6, No 2 (2018): Lex Et Societatis Vol 6, No 1 (2018): Lex Et Societatis Vol 6, No 1 (2018): Lex Et Societatis Vol 5, No 10 (2017): Lex Et Societatis Vol 5, No 10 (2017): Lex Et Societatis Vol 5, No 9 (2017): Lex Et Societatis Vol 5, No 9 (2017): Lex Et Societatis Vol 5, No 8 (2017): Lex Et Societatis Vol 5, No 8 (2017): Lex Et Societatis Vol 5, No 7 (2017): Lex Et Societatis Vol 5, No 6 (2017): Lex Et Societatis Vol 5, No 6 (2017): Lex Et Societatis Vol 5, No 4 (2017): Lex et Societatis Vol 5, No 4 (2017): Lex et Societatis Vol 5, No 3 (2017): Lex Et Societatis Vol 5, No 3 (2017): Lex Et Societatis Vol 5, No 2 (2017): Lex Et Societatis Vol 5, No 2 (2017): Lex Et Societatis Vol 5, No 1 (2017): Lex Et Societatis Vol 5, No 1 (2017): Lex Et Societatis Vol 4, No 2.1 (2016): Lex Et Societatis Vol 4, No 2.1 (2016): Lex Et Societatis Vol 4, No 9 (2016): Lex Et Societatis Vol 4, No 9 (2016): Lex Et Societatis Vol 4, No 8 (2016): Lex Et Societatis Vol 4, No 8 (2016): Lex Et Societatis Vol 4, No 7 (2016): Les Et Societatis Vol 4, No 7 (2016): Les Et Societatis Vol 4, No 6 (2016): Lex Et Societatis Vol 4, No 5 (2016): Lex Et Societatis Vol 4, No 5 (2016): Lex Et Societatis Vol 4, No 4 (2016): Lex Et Societatis Vol 4, No 4 (2016): Lex Et Societatis Vol 4, No 3 (2016): Lex Et Societatis Vol 4, No 3 (2016): Lex Et Societatis Vol 4, No 2 (2016): Lex Et Societatis Vol 4, No 2 (2016): Lex Et Societatis Vol 4, No 1 (2016): Lex Et Societatis Vol 4, No 1 (2016): Lex Et Societatis Vol 3, No 10 (2015): Lex et Societatis Vol 3, No 10 (2015): Lex et Societatis Vol 3, No 9 (2015): Lex Et Societatis Vol 3, No 9 (2015): Lex Et Societatis Vol 3, No 8 (2015): Lex Et Societatis Vol 3, No 8 (2015): Lex Et Societatis Vol 3, No 7 (2015): Lex Et Societatis Vol 3, No 7 (2015): Lex Et Societatis Vol 3, No 6 (2015): Lex Et Societatis Vol 3, No 6 (2015): Lex Et Societatis Vol 3, No 5 (2015): Lex Et Societatis Vol 3, No 5 (2015): Lex Et Societatis Vol 3, No 4 (2015): Lex Et Societatis Vol 3, No 4 (2015): Lex Et Societatis Vol 3, No 3 (2015): Lex Et Societatis Vol 3, No 3 (2015): Lex Et Societatis Vol 3, No 2 (2015): Lex Et Societatis Vol 3, No 2 (2015): Lex Et Societatis Vol 3, No 1 (2015): Lex Et Societatis Vol 3, No 1 (2015): Lex Et Societatis Vol 2, No 9 (2014): Lex Et Societatis Vol 2, No 9 (2014): Lex Et Societatis Vol 2, No 8 (2014): Lex Et Societatis Vol 2, No 8 (2014): Lex Et Societatis Vol 2, No 7 (2014): Lex Et Societatis Vol 2, No 7 (2014): Lex Et Societatis Vol 2, No 6 (2014): Lex Et Societatis Vol 2, No 6 (2014): Lex Et Societatis Vol 2, No 5 (2014): Lex Et Societatis Vol 2, No 5 (2014): Lex Et Societatis Vol 2, No 4 (2014): Lex Et Societatis Vol 2, No 4 (2014): Lex Et Societatis Vol 2, No 3 (2014): Lex Et Societatis Vol 2, No 2 (2014): Lex Et Societatis Vol 2, No 2 (2014): Lex Et Societatis Vol 2, No 1 (2014): Lex Et Societatis Vol 2, No 1 (2014): Lex Et Societatis Vol 1, No 5 (2013): Lex et Societatis Vol 1, No 5 (2013): Lex et Societatis Vol 1, No 4 (2013): Lex et Societatis Vol 1, No 4 (2013): Lex et Societatis Vol 1, No 3 (2013): Lex et Societatis Vol 1, No 3 (2013): Lex et Societatis Vol 1, No 2 (2013): Lex et Societatis Vol 1, No 2 (2013): Lex et Societatis Vol 1, No 1 (2013): Lex et Societatis Vol 1, No 1 (2013): Lex et Societatis Vol 5, No 5 (5): Lex Et Societatis Vol 5, No 5 (5): Lex Et Societatis More Issue