Articles
89 Documents
FAKTOR-FAKTOR YANG HARUS DIPERHATIKAN SEBAGAI DASAR PELAKSANAAN KONTRAK DI INDONESIA
Nurhati, Siti;
Sari, Dyah Pratita;
Pertiwi, Tiara Bunga
PRIVATE LAW Vol 2, No 5 (2014)
Publisher : Fakultas Hukum UNS
Show Abstract
|
Download Original
|
Original Source
|
Check in Google Scholar
Dalam pelaksanaan perjanjian tidak terlepas dari kemungkinan wanprestasi dari pihak debitur terhadap kesepakatan perjanjian. Persoalan yang muncul dalam Hukum Perjanjian terhadap eksekusi riil berupa pemenuhan hak kreditur yang dikuasakan terhadap Hakim apabila debitur wanprestasi. Mengingat bahwa dalam pelaksanaan perjanjian, para pihak dapat berpedoman pada tiga norma hukum, yaitu undang-undang, adat kebiasaan dan kepatutan. Hal ini menjadi problema Pengadilan untuk memutus perkara jika terjadi sengketa perjanjian terhadap perbedaan pedoman norma hukum diantara para pihak.Semua perjanjian dilaksanakan dengan itikad baik. Akan tetapi dalam yurisprudensi Indonesia ditemukan fakta yang menunjukkan adanya tarik-menarik antara dua asas penting dalam hukum kontrak, yakni antara itikad baik dan pacta sunt servanda. Dalam perkembangan sekarang ini, asas itikad baik lebih dikedepankan dari pada asas pacta sunt servanda. Persoalan yang muncul kemudian apakah suatu pelaksanaan perjanjian bertentangan dengan itikad baik atau tidak, tidak ada tolok ukur atau standar tertentu dalam peraturan perundang-undangan.Dalam menetapkan isi perjanjian, harus ditetapkan secara cermat dan teliti mengenai apa yang dimaksud atau dikehendaki oleh para pihak melalui penafsiran perjanjian. Pedoman utama dalam melakukan penafsiran perjanjian adalah apabila kata-kata yang ditulis atau ditetapkan dalam perjanjian sudah jelas, maka tidak boleh melakukan penyimpangan terhadap perjanjian dengan jalan penafsiran.
PELAKSANAAN ALTERNATIF PENYELESAIAN SENGKETA PERBANKAN PASCA BERALIH KEWENANGAN BANK INDONESIA KE OTORITAS JASA KEUANGAN
Sulaksmono, Albertus Bambang;
Susanto, Danang Eko;
Sofi, Shahnaz Hani
PRIVATE LAW Vol 2, No 5 (2014)
Publisher : Fakultas Hukum UNS
Show Abstract
|
Download Original
|
Original Source
|
Check in Google Scholar
Pengalihan alternatif penyelesaian sengketa perbankan dari Bank Indonesia ke otoritas Jasa Keuangan tidak terlepas dari amanat Undang-undang Nomor 23 Tahun 1999 tentang perubahan atas Undang-undang Nomor 3 Tahun 1968 tentang Bank Indonesia yang membentuk  otoritas Jasa Keuangan (oJK) dan berlakunya Undang-undang Nomor 21 Tahun 2011 tentang otoritas Jasa Keuangan. Pembentukan otoritas Jasa Keuangan pada hakekatnya mengatur dan mengawasi di sektor jasa keuangan.Dalam melindungi kepentingan konsumen dan masyarakat, otoritas Jasa Keuangan dapat memfasilitasi pelaksanaan penyelesaian sengketa perbankan guna melindungi kepentingan konsumen dan masyarakat.otoritas Jasa Keuangan dinilai ideal dalam pelaksanaan alternatife penyelesaian perbankan karena otoritas Jasa Keuangan merupakan lembaga yang bertujuan untuk memberikan perlindungan konsumen dan masyarakat, sumber dana lembaga yang berasal dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara dan/atau pungutan dari pihak yang melakukan kegiatan di sektor jasa keuangan, lembaga yang bersifat independen, dan lembaga yang mempunyai daya penegakan hukum.
PENYELESAIAN KREDIT MACET DENGAN JAMINAN HAK TANGGUNGAN DI UNIT SENTRA KREDIT MENENGAH JAKARTA TIMUR PT. BNI (PERSERO)
Ginanjar, Dhimas Wisnu
PRIVATE LAW Vol 2, No 5 (2014)
Publisher : Fakultas Hukum UNS
Show Abstract
|
Download Original
|
Original Source
|
Check in Google Scholar
Hubungan saling ketergantungan antara pihak kreditur dalam hal ini bank dengan debitur selaku pengguna jasa bank, seharusnya mampu menempatkan kesetaraan kedudukan antara para pihak yang tertulis dalam perjanjian kredit, namun dalam pelaksanaannya kadang terjadi kesulitan di dalam praktek pengembalian kredit oleh pihak debitur sehingga terjadi kredit macet. Tujuan penelitian ini adalah untuk mengetahui langkah-langkah penyelesaian kredit macet dengan jaminan hak tanggungan sebagai upaya perlindungan hukum di Sentra Kredit Menengah (SKM) Jakarta Timur PT. BNI. Lokasi yang dipilih dalam penulisan ini adalah di Sentra Kredit Menengah (SKM) Jakarta Timur PT. BNI. Teknik pengumpulan data dilakukan dengan cara wawancara kepada responden yang kompeten dan didukung dengan studi pustaka. Terkait mengatasi kredit macet, Sentra Kredit Menengah (SKM) Jakarta Timur PT. BNI melakukan pendekatan-pendekatan kepada debitur dengan memberikan pengarahan agar debitur dapat melakukan kewajibannya kembali dengan membayar angsuran tepat pada waktunya, apabila dengan cara pendekatan tidak membuahkan hasil, maka pihak Sentra Kredit Menengah (SKM) Jakarta Timur PT. BNI memberikan peringatan dan kelonggaran waktu sampai batas waktu tertentu. Jalan terakhir yang ditempuh oleh Sentra Kredit Menengah (SKM) Jakarta Timur PT. BNI sebagai perlindungan hukum adalah melakukan penarikan barang jaminan apabila sampai batas waktu kelonggaran habis dan tidak ada itikad baik oleh debitur.
PERLINDUNGAN HUKUM BAGI NASABAH DEBITUR BANK SEBAGAI KONSUMEN DALAM PENGGUNAAN KONTRAK STANDAR DITINJAU DARI UNDANG-UNDANG NOMOR 8 TAHUN 1999 TENTANG PERLINDUNGAN KONSUMEN
Himawan, Ifan;
Veranita, Meiska;
Saputri, Yuliana Indah
PRIVATE LAW Vol 2, No 5 (2014)
Publisher : Fakultas Hukum UNS
Show Abstract
|
Download Original
|
Original Source
|
Check in Google Scholar
Sektor perbankan di Indonesia memiliki peran yang sangat strategis dalam perekonomian, padahal kegiatan ekonomi merupakan serangkaian perbuatan hukum yang beragam.Salah satu bentuk perekonomian yang terjadi dalam perbankan yang paling menonjol adalah masalah perjanjian yang terjadi antara nasabah sebagai konsumen dan pihak bank.Konsumen selaku calon debitur berada dalam posisi yang lemah jika dibandingkan dengan bank sebagai krediturmenimbulkan kedudukan yang tidak seimbang, sehingga dibutuhkan pengaturan mengenai kontrak standar sebagaimana yang diatur dalam Undang-undang Perlindungan Konsumen. Yang paling menonjol dalam undang-undang ini adalah pencantuman klausul baku yang secara jelas dibatasi, mulai dari larangan pengalihan tanggungjawab hingga larangan mencetak klausul baku dengan tulisan yang sangat kecil. Mengingat manfaat yang diberikan oleh undang-undang ini karena membantu menyetarakan kedudukan antara nasabah dengan bank, maka undang-undang ini diberlakukan kepada setiap bank sebagai penyedia jasa.Dengan diberlakukannya Undang-Undang Perlindungan Konsumen tersebut paling tidak akan semakin membuka peluang usaha lebih kondusif dan nyaman karena akan senantiasa mendapatkan sebuah jaminan perlindungan yang maksimal.
IMPLIKASI KEBERADAAN UNDANG-UNDANG NOMOR 4 TAHUN 2009 BAGI SEKTOR PERTAMBANGAN BATUBARA
Saleh, Ismail;
Restika, Nisa;
Putri, Septina Fadia
PRIVATE LAW Vol 2, No 5 (2014)
Publisher : Fakultas Hukum UNS
Show Abstract
|
Download Original
|
Original Source
|
Check in Google Scholar
Tulisan ini membahas tentang bagaimana suatu perlindungan hukum mengenai Kehadiran keberadaanundang-undang nomor 4 tahun 2009 bagi sektor pertambangan batubara. Undang-Undang Nomor 4Tahun 2009 tentang Pertambangan Mineral dan Batubara telah merubah pola kegiatan pertambangandi Indonesia dengan ditinggalkannya sistem Kuasa Pertambangan dan Kontrak Karya menjadi sistemperizinan. Perubahan lain mengenai pengaturan pengusahaan pertambangan antara lain meliputi adanyapengaturan wilayah pertambangan, perubahan bentuk usaha pertambangan, hilangnya perbedaanperlakuan antara badan usaha domestik dan badan usaha dengan modal asing.
PENDEKATAN DEKLARATIF SEBAGAI SOLUSI TERHADAP LEMAHNYA PRAKTEK PENDEKATAN KONSTITUTIF DALAM PEMBERIAN HAK ATAS MEREK (STUDI KASUS PUTUSAN MEREK âSERBA CANTIKâ)
Wardana, Punto Aditya;
Mahdi, Muhamad Agung;
Rosadiati, Prilihastya
PRIVATE LAW Vol 2, No 5 (2014)
Publisher : Fakultas Hukum UNS
Show Abstract
|
Download Original
|
Original Source
|
Check in Google Scholar
Pemberian hak atas merek di Indonesia didasarkan pada Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2001 tentang Merek yang menganut pendekatan konstitutif. Pendekatan konstitutif berarti hak atas suatu merek, lahir karena telah terdaftar di Direktorat Jenderal Hak Kekayaan Intelektual. Dalam penjatuhan putusan Peninjauan Kembali Mahkamah Agung Nomor 086 PK/Pdt.Sus/2009 mengenai sengketa merek Serba Cantik antara Prem L. Bharwani dengan Kishin L. Nandwani telah didasarkan pada pendekatan konstitutif.Namun terdapat banyak kelemahan pada pendekatan ini, diantaranya terkait dengan originalitas merek, potensi adanya daftar semu merek, serta kemungkinan jual beli atas merek. Adanya kelemahan tersebut menimbulkan kerugian terhadap pengguna pertama merek. oleh karena itu diperlukan sebuah pendekatan yang tepat sebagai solusi atas kelemahan tersebut. Penulis berpendapat bahwa pendekatan deklaratif dapat menjadi solusi yang bijaksana dalam pemberian hak atas merek. Pendekatan deklaratif mendasarkan pada pengguna/pemakai pertamalah yang berhak atas merek. Pendekatan deklaratif memiliki keunggulan diantaranya menjamin perlindungan dan pengakuan hak atas merek bagi pengguna pertama, sehingga originalitas merek dapat dicapai.
PERLINDUNGAN HUKUM TERHADAP KEBERADAAN AGEN TUNGGAL PEMEGANG MEREK (ATPM) DI INDONESIA BERDASARKAN KITAB UNDANG-UNDANG HUKUM PERDATA
Dani Putra, Muhammad Imam;
Santoso, Imam;
Saputro, Dany Nugroho
PRIVATE LAW Vol 2, No 5 (2014)
Publisher : Fakultas Hukum UNS
Show Abstract
|
Download Original
|
Original Source
|
Check in Google Scholar
Tulisan ini membahas tentang bagaimana suatu perlindungan hukum mengenai keagenan dapatditegakkan melalui peninjauan berdasarkan kesepakatan yang dibuat antara prinsipal dengan agenterutama Agen Tunggal Pemegang Merek (ATPM) secara prosedural dari pendeskripsian persyaratan,tata cara pendaftaran, sanksi, pelanggaran, hak dan kewajiban yang dimiliki melalui Peraturan MenteriPerdagangan No.11/M/M-DAG/PER/3/2006 tentang Ketentuan dan Tata Cara Penerbitan Surat TandaPendaftaran Agen atau Distributor Barang dan Jasa, serta relevansinya dengan Kitab Undang-UndangHukum Perdata (KUHPer) buku III mengenai perikatan sebagai landasan hukum.
TINJAUAN YURIDIS PERLINDUNGAN HUKUM BAGI LEMBAGA PEMBIAYAAN ATAS PERAMPASAN BARANG JAMINAN FIDUSIA OLEH NEGARA
Parasista, Pamorti;
Septianto, Rezky
PRIVATE LAW Vol 2, No 5 (2014)
Publisher : Fakultas Hukum UNS
Show Abstract
|
Download Original
|
Original Source
|
Check in Google Scholar
Lembaga pembiayaan adalah badan usaha yang melakukan kegiatan pembiayaan dalam bentuk penyediaan dana atau barang modal. Kegiatan pembiayaan ini menggunakan jaminan, pembebanan  jaminan yang dipakai adalah jaminan fidusia. Penerima fidusia mempunyai hak preferen yaitu hak untuk diutamakan terhadap kreditur lainnya. Tetapi hak preferen menjadi tidak bermakna apabila benda yang dijadikan jaminan fidusia tidak lagi berada dalam kekuasaan debitur karena benda tersebut dirampas negara. Akibat perbuatan melawan hukum yang dilakukan debitur. Perlindungan hukum bagi lembaga pembiayaan atas perampasan barang jaminan fidusia oleh negara sangat lemah. Kedudukan objek jaminan fidusia yang dirampas negara masih belum jelas. Sehingga perlindungan hukum sangat dibutuhkan bagi lembaga pembiayaan agar memiliki kepastian hukum apabila jaminan fidusia dari debitur disita oleh negara.
PERLINDUNGAN HUKUM TERHADAP PELAKU USAHA YANG DIRUGIKAN AKIBAT PERSEKONGKOLAN MENURUT UNDANG-UNDANG NOMOR 5 TAHUN 1999 TENTANG LARANGAN PRAKTEK MONOPOLI DAN PERSAINGAN USAHA TIDAK SEHAT (Studi Kasus Perkara Nomor 01/KPPU-L/2013)
Tidar, Reza Adhyaksa
PRIVATE LAW Vol 2, No 5 (2014)
Publisher : Fakultas Hukum UNS
Show Abstract
|
Download Original
|
Original Source
|
Check in Google Scholar
Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui perlindungan hukum yang diberikan terhadap pelaku usaha yang dirugikan  akibat adanya persekongkolan tender dalam Pengadaan Barang Cetakan dan Alat Peraga Dinas Pendidikan  Daerah Kabupaten Tapanuli Selatan (Studi Kasus Perkara Nomor 01/KPPU-L/2013) dan untuk mengetahui pengawasan yang dilakukan Pemerintah sebagai upaya mengantisipasi risiko terjadinya persekongkolan dalam Pengadaan Barang dan Jasa Pemerintah. Penulisan hukum ini termasuk jenis penelitian hukum doktrinal/normatif bersifat preskriptif menggunakan pendekatan Undang-Undang  (statute Approach). Jenis  sumber dan bahan hukum digunakan bahan hukum primer terdiri dari   Perundang-undangan terkait dengan hukum persaingan usaha. Melalui hasil penelitian dalam pembahasan dihasilkan 2 (dua) simpulan. Pertama, masyarakat atau pelaku usaha yang merasa dirugikan dapat melaporkan secara tertulis kepada KPPU dengan keterangan jelas tentang terjadinya pelanggaran. Selain itu peserta lelang dirugikan mempunyai hak untuk melakukan sanggah dan sanggah banding. Kedua, Instansi Pemerintah bertanggung jawab atas pengendalian pelaksanaan pengadaan barang dan jasa. Instansi Pemerintah wajib melakukan pengawasan terhadap pihak yang terlibat dalam proses pengadaan barang dan jasa di lingkungan masing-masing, baik pengguna barang dan Jasa, maupun panitia/pejabat pengadaan. Pengawasan tersebut merupakan implikasi dari terjadinya penyimpangan pelaksanaan pelelangan dari ketentuan yang telah ditetapkan dalam dokumen pemilihan penyedia barang dan jasa Pemerintah.
PERAN HAKIM PENGAWAS DALAM MENANGANI KURATOR YANG MERUGIKAN HARTA PAILIT BERDASARKAN UNDANG-UNDANG NOMOR 37 TAHUN 2004
Anggela, Silvia
PRIVATE LAW Vol 2, No 5 (2014)
Publisher : Fakultas Hukum UNS
Show Abstract
|
Download Original
|
Original Source
|
Check in Google Scholar
Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui kurator melakukan perbuatan yang tidak sesuai dengan yang telah direncanakan sebelumnya sehingga menimbulkan kerugian materil terhadap harta pailit serta hakim pengawas yang mempunyai tugas mengawasi kurator harus memberikan solusi-solusi atau langkah-langkah yang harus dilakukan oleh para kreditur atau debitur sebagai bentuk pengawasan yang dilakukan oleh hakim pengawas terhadap perbuatan kurator yang demikian.Penelitian ini merupakan penelitian hukum normatif atau doktrinal, dan bersifat preskriptif.Penelitian ini menggunakan pendekatan perundang-undangan.Sumber bahan hukum yang digunakan berupa bahan hukum primer, bahan hukum sekunder, dan bahan hukum tersier.Teknik pengumpulan bahan hukum yang digunakan yaitu penelusuran dan inventarisasi bahan-bahan hukum.Teknik analisis yang digunakan adalah penalaran interpretasi, penalaran induksi dan penalaran deduksi.Berdasarkan hasil penelitian dan pembahasan, dapat diketahui bahwa Perbuatan kurator dapat dikatagorikan sebagai perbuatan melawan hukum apabila perbuatan kurator tersebut menimbulkan kerugian materil dari harta pailit serta penanganan yang dilakukan oleh hakim pengawas terhadap perbuatan melawan hukum yang dilakukan oleh kurator adalah penetapan atau rekonendasi yang dibuat oleh hakim pengawas yang dimuat dalam surat perintah yang diberikan ke pengadilan niaga seperti yang diatur dalam pasal 77 ayat (1), (2), (3) dan (4) undang-undang nomor 37 tahun 2004.