cover
Contact Name
Anggraeni Endah Kusumaningrum
Contact Email
anggraeni@untagsmg.ac.id
Phone
+6224-3558376
Journal Mail Official
spektrumhukum@untagsmg.ac.id
Editorial Address
Jl. Pemuda 70 Semarang 50133
Location
Kota semarang,
Jawa tengah
INDONESIA
Spektrum Hukum
ISSN : 18580246     EISSN : 23551550     DOI : 10.35973/Spektrum hukum
Core Subject : Social,
Jurnal SPEKTRUM HUKUM, merupakan jurnal peer review yang di terbitkan oleh Program Magister Ilmu Hukum Untag semarang, SPEKTRUM HUKUM diterbitkan dua kali dalam setahun pada bulan April, dan Oktober. Ruang lingkup artikel yang diterbitkan dalam jurnal ini berkaitan dengan berbagai topik di bidang Hukum Pidana, Hukum Perdata bisnis, Hukum politik pemerintahan, Hukum Kesehatan, serta bidang kajian hukum secara luas.
Arjuna Subject : -
Articles 174 Documents
KEYAKINAN HAKIM DALAM PUTUSAN TINDAK PIDANA KORUPSI Sunarto -
Jurnal Spektrum Hukum PMIH UNTAG Semarang Vol 14, No 2 (2017): Jurnal SPEKTRUM HUKUM
Publisher : PMIH Untag Semarang

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | Full PDF (243.906 KB) | DOI: 10.35973/sh.v14i2.1082

Abstract

Peranan saksi dan keterangan ahli dalam penyelesaian perkara pidana sangatlah penting dan utama. Pentingnya alat bukti keterangan saksi ini terkait dengan sistem pembuktian yang dianut oleh hukum acara pidana Indonesia yaitu negative wettelijk “Hakim tidak boleh menjatuhkan pidana kepada seseorang kecuali apabila dengan sekurang-kurangnya dua alat bukti yang sah ia memperoleh keyakinan bahwa suatu tindak pidana benar-benar terjadi dan bahwa terdakwalah yang bersalah melakukannya” (Pasal 183 KUHAP). Juga jumlah saksi yang sesuai untuk kepentingan peradilan sekurang- kurangnya dua (Pasal 185 ayat (2) KUHAP) dan keterangan ahli hanya untuk mendukung saja. Adapun sikap Hakim apabila terjadi perbedaan antara keterangan saksi dan keterangan ahli dalam proses pembuktian maka yang diutamakan terlebih dahulu adalah keterangan saksi karena pembuktian materiil. Kekuatan alat bukti keterangan ahli bersifat bebas, karena tidak mengikat seorang hakim untuk memakainya apabila bertentangan dengan keyakinannya. Guna keterangan ahli di persidangan merupakan alat bantu bagi hakim untuk menemukan kebenaran, dan hakim bebas mempergunakan sebagai pendapatnya sendiri atau tidak.
PENERAPAN RESTORATIVE JUSTICE SEBAGAI BENTUK DISKRESI KEPOLISIAN DALAM PENYELESAIAN PERKARA TINDAK PIDANA PENIPUAN DI POLRESTABES SEMARANG Edwin Apriyanto
Jurnal Spektrum Hukum PMIH UNTAG Semarang Vol 13, No 1 (2016): Jurnal SPEKTRUM HUKUM
Publisher : PMIH Untag Semarang

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | Full PDF (314.896 KB) | DOI: 10.35973/sh.v13i1.1139

Abstract

PENGARUH PERKEMBANGAN WARALABA USAHA MINIMARKET TERHADAP PERKEMBANGAN PASAR TRADISIONAL Sri Retno Widyorini
Jurnal Spektrum Hukum PMIH UNTAG Semarang Vol 14, No 1 (2017): Jurnal SPEKTRUM HUKUM
Publisher : PMIH Untag Semarang

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | Full PDF (237.204 KB) | DOI: 10.35973/sh.v14i1.1101

Abstract

UANG ELEKTRONIK (E-MONEY) DITINJAU DARI PERSPEKTIF HUKUM DAN PERUBAHAN SOSIAL Suharni -
Jurnal Spektrum Hukum PMIH UNTAG Semarang Vol 15, No 1 (2018): Jurnal SPEKTRUM HUKUM
Publisher : PMIH Untag Semarang

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | Full PDF (361.597 KB) | DOI: 10.35973/sh.v15i1.1108

Abstract

PENYELESAIAN SENGKETA BATAS TANAH YANG DIDASARKAN PADA ALAT BUKTI SERTIPIKAT MELALUI ALTERNATIVE DISPUTE RESOLUTION umiyati umiyati
Jurnal Spektrum Hukum PMIH UNTAG Semarang Vol 16, No 2 (2019): Jurnal Spektrum Hukum
Publisher : PMIH Untag Semarang

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | Full PDF (785.045 KB) | DOI: 10.35973/sh.v16i2.1181

Abstract

Sengketa batas, yaitu perbedaan pendapat, nilai kepentingan mengenai letak, batas dan luas bidang tanah yang diakui satu pihak, penyelesaian sengketa dapat ditempuh dengan jalur pengadilan dan musyawarah Perkaban 11/16 mengatur jelas mengenai proses penyesaian mediasi, namun fakta yang ada masih banyak para pihak yang menempuh jalur berperkara dipengadilan. Problematik penelitian ini adalah 1) Mengapa penyelesaian sengketa batas tanah dilakukan melalui alternative Dispute Resolution 2) Bagaimana konsep penyelesaian sengketa batas tanah melalui Alternative Dispute Resolution. Metode yang digunakan dalam penelitian ini adalah dengan pendekatan socio-legal research yang bersumber dari pengumpulan data yang diperoleh dari data primer dan data sekunder, kemudian dianalisis dengan metode analisis kualitatif. Teknik pengumpulan data yang digunakan adalah studi lapangan (wawancara). Teknik analisis data menggunakan analisis data kualitatif. Hasil temuan peneliti menunjukkan bahwa para pihak yang bersengketa masih lebih cenderung memilih jalur penyelesaian secara litigasi karena beranggapan proses penyelesaian secara litigasi memberikan banyak pilihan untuk menyelesaiakan sengketa untuk sengketa pertanahan dapat diadili di dua pengadilan padahal berdasarkan fakta yang terjadi dengan tumpang tindihnya peraturan tersebut membuat para pihak tidak terjamin kepastian hukumnya, berbeda dengan jalur non litigasi yang memberikan kekuasaan penuh kepada pihak yang bersengketa untuk menentukan model mediasi yang dikehendaki yang banyak memeberikan keuntungan kepada para pihak. Saran kepada Pemerintah khususnya kantor pertanahan untuk lebih teliti lagi dalam menentukan batas tanah untuk meminimalisir kasus sengketa tanah.Kantor Pertanahan diharapkan untuk memberi saran kepada para pihak untuk menempuh jalur mediasi terlebih dahulu atau memberikan penyuluhan tentang mediasi.
PENGANGKATAN ANAK MENURUT HUKUM ISLAM Setiyowati Setiyowati
Jurnal Spektrum Hukum PMIH UNTAG Semarang Vol 11, No 2 (2014): Jurnal SPEKTRUM HUKUM
Publisher : PMIH Untag Semarang

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | Full PDF (220.07 KB) | DOI: 10.35973/sh.v11i2.1303

Abstract

Anak adalah merupakan bagian dari generasi muda, penerus cita-cita perjuanganbangsa, dan sumberdaya manusia bagi pembangunan nasional, maka anak memiliki peranstrategis dan mempunyai ciri serta sifat khusus yang menjamin kelangsungan eksistensibangsa dan negara pada masa depan, maka kehadiran anak merupakan hal terpentingdidalam sebuah keluarga tetapi seringkali manusia dihadapkan pada suatu kenyataan akanketidak kemampuan terhadap takdir dari yang Maha Kuasa dimana keturunan tidak dapatdihadirkan didalam sebuah keluarga, sehingga dalam masyarakat dewasa ini berkembanglembaga pengangkatan anak dalam upaya memenuhi keinginan para orang tua yang tidakmampu memperoleh keturunan. Hukum Islam tidak mengenal pengangkatan anak dengan menasabkan dengan keluargaangkatnya, hanya sebatas hubungan kekeluargaan dan kasih sayang. Prosedur pengangkatananak melalui permohonan yang diajukan pada ketua pengadilan (pengadilan agama) denganmemenuhi syarat-syarat yang ditentukan, sedang akibat pengangkatan anak menurut hukumislam meliputi tentang status nasab, kewarisan, perkawinan, perwalian, dan nafkah.
MODEL PENGAWASAN YANG EFEKTIF TERHADAP KINERJA KEJAKSAAN DALAM PROSES PENEGAKAN HUKUM TINDAK PIDANA KORUPSI DI INDONESIA Muhammad Syafiq; Ichsan Muhajir
Jurnal Spektrum Hukum PMIH UNTAG Semarang Vol 16, No 2 (2019): Jurnal Spektrum Hukum
Publisher : PMIH Untag Semarang

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | Full PDF (609.222 KB) | DOI: 10.35973/sh.v16i2.1253

Abstract

Kejaksaan sebagai lembaga pemerintahan di bidang penuntutan sangat penting di dalam mewujudkan sistem peradilan yang bersih dan proses penegakan hukum yang mampu memberikan rasa keadilan bagi masyarakat. Kejaksaan dalam melaksanakan tugasnya diawasi oleh Komisi Kejaksaan. Rumusan masalah dalam penelitian ini yaitu : (1) Mengapa kinerja Kejaksaan belum maksimal dalam penegakan hukum tindak pidana korupsi di Indonesia?; (2) Bagaimana pengawasan terhadap kinerja Kejaksaan dalam proses penegakan hukum tindak pidana korupsi di Indonesia?; dan (3) Bagaimana model pengawasan yang efektif terhadap kinerja Kejaksaan dalam proses penegakkan hukum tindak pidana korupsi di Indonesia?. Metode yang digunakan dalam penelitian ini adalah pendekatan doctrinal terhadap hukum. Hasil penelitian menunjukkan bahwa kinerja kejaksaan dalam penegakan hukum tindak pidana korupsi di Indonesia belum maksimal, hal ini dipengaruhi oleh beberapa faktor yaitu adanya kekuatan politik, perilaku suap-menyuap, dan belum tegasnya sikap kejaksaan dalam penegakan hukum. Pengawasan terhadap kinerja kejaksaan dalam proses penegakan hukum tindak pidana korupsi di Indonesia dilaksanan oleh  Komisi Kejaksaan. Model pengawasan yang efektif terhadap kinerja Kejaksaan dalam proses penegakkan hukum tindak pidana korupsi di Indonesia yaitu dengan cara memperabaiki memperkuat struktural Kejaksaan maupun Komisi Kejaksaan, selain itu substansi peraturan dan perilaku penegak hukum juga harus baik.
TRANSGENDER DALAM PERSPEKTIF HUKUM KESEHATAN Nur Hafni Kurniawati; Endang Sri Lestari; Siti Aizatin; Arbert Kristanto
Jurnal Spektrum Hukum PMIH UNTAG Semarang Vol 16, No 2 (2019): Jurnal Spektrum Hukum
Publisher : PMIH Untag Semarang

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | Full PDF (793.65 KB) | DOI: 10.35973/sh.v16i2.1205

Abstract

Transgender di dalam masyarakat mendapatkan reaksi bermacam-macam, ada yang menolak dan ada yang bersimpati, tetapi lebih banyak mendapatkan kecaman keras dan perlakuan diskriminasi dari masyarakat. Dari segi hukum kesehatan, transgender hingga mengubah jenis kelamin melalui operasi mempunyai dampak bagi kesehatan, salah satunya adalah penyakit HIV. Operasi jenis kelamin termasuk dalam operasi plastik, yang dalam Undang-Undang Nomor 36 Tahun 2009 belum diatur ketentuannya. Pengaturan operasi jenis kelamin sangat penting mengingat keterkaitannya dengan perubahan identitas seseorang.
HAK ASASI MANUSIA DALAM SISTEM HAKIM KOMISARIS DI MASA DEPAN Suroto Suroto
Jurnal Spektrum Hukum PMIH UNTAG Semarang Vol 16, No 2 (2019): Jurnal Spektrum Hukum
Publisher : PMIH Untag Semarang

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | Full PDF (1020.447 KB) | DOI: 10.35973/sh.v16i2.1288

Abstract

Hal menarik diangkatnya hakim komisaris dalam rancangan hukum acara pidana adalah persoalan jaminan perlindungan hak asasi manusia bagi tersangka/ terdakwa dalam proses peradilan pidana. Penangkapan dan penahanan yang tidak sah merupakan pelanggaran serius terhadap hak asasi, kemerdekaan dan kebebasan seseorang. Penyitaan yang tidak sah merupakan pelanggaran serius terhadap hak milik orang, dan penggeledahan yang tidak sah merupakan pelanggaran terhadap ketentraman rumah tempat kediaman orang dan bentuk perampasan hak lainnya. Dalam proses pemeriksaan perkara pidana, prosedur pemeriksaan perkara pidana melaui tahapan-tahapan pemeriksaan merupakan instrumen keadilan pada tahap pertama (procedural justice). Pada bagian ini dituntut ditegakkannya asas-asas hukum dalam rangka penghormatan terhadap hak-hak tersangka. Oleh sebab itu, proses peradilan yang adil (fair trial) merupakan hak mutlak bagi tersangka/ terdakwa yang harus dipenuhi dalam penegakan hukum pidana. Sedangkan bagian kedua adalah keadilan substansial (substantial justice) yang bergantung kepada keadilan yang pertama. Artinya jika prosedurnya yang adil yang diatur dalam hukum acara pidana atau hukum pidana formil sudah ditegakkan, merupakan prasyarat terwujudnya keadilan substansial yang diatur dalam hukum pidana materiil, sebaliknya prosedur yang tidak adil tidak dapat melahirkan keadilan substansial.
TINJAUAN HUKUM PENYALURAN DAN PEMANFAATAN DANA DESA TERHADAP PRIORITAS PEMBANGUNAN Agus Wibowo
Jurnal Spektrum Hukum PMIH UNTAG Semarang Vol 16, No 2 (2019): Jurnal Spektrum Hukum
Publisher : PMIH Untag Semarang

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | Full PDF (700.216 KB) | DOI: 10.35973/sh.v16i2.1179

Abstract

Negara Indonesia dalam operasionalisasi suatu wilayah yaitu desa dalam rangka mewujudkan otonominya membutuhkan anggaran, hal ini diatur dalam Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa. Di tahun 2019 Pemerintah Indonesia menggelontorkan dana desa sebesar Rp 70 triliun. Dan untuk pengalokasian dana desa tersebut, pemerintah semakin memperketat pengawasan dalam pengoptimalan penyerapan dana tersebut melalui Peraturan Menteri Nomor 16 Tahun 2018 sehingga meminimalisir adanya penyelewengan. Dana Desa digunakan untuk membiayai program dan kegiatan bidang Pemberdayaan Masyarakat Desa yang ditujukan untuk meningkatkan kapasitas dan kapabilitas masyarakat Desa dalam penerapan hasil pengembangan ilmu pengetahuan dan teknologi, teknologi tepat guna, dan temuan baru untuk kemajuan ekonomi dan pertanian masyarakat Desa dengan mendayagunakan potensi dan sumber dayanya sendiri. Indonesia telah memiliki regulasi yang sudah cukup signifikan terkait dana desa. Penyaluran dan pemanfaatan dana desa sesungguhnya diawasi secara berlapis oleh banyak pihak. Peraturan Menteri Nomor 16 Tahun 2018 tentang Prioritas Penggunaan Dana Desa Tahun 2019 telah mengatur secara mendetail mengenai penyaluran dan pemanfaatan dana desa tahun 2019 maka diharapkan dana desa benar-benar dapat sampai ke pihak yang berhak untuk memajukan desa dan mensejahterakan masyarakat desa. Melalui penerbitan Peraturan Menteri No. 16 Tahun 2018 tersebut, pemerintah mengharapkan agar desa memiliki arah dan pandangan yang jelas mengenai penyaluran dan pemanfaatan dana desa.

Page 8 of 18 | Total Record : 174