cover
Contact Name
Anggraeni Endah Kusumaningrum
Contact Email
anggraeni@untagsmg.ac.id
Phone
+6224-3558376
Journal Mail Official
spektrumhukum@untagsmg.ac.id
Editorial Address
Jl. Pemuda 70 Semarang 50133
Location
Kota semarang,
Jawa tengah
INDONESIA
Spektrum Hukum
ISSN : 18580246     EISSN : 23551550     DOI : 10.35973/Spektrum hukum
Core Subject : Social,
Jurnal SPEKTRUM HUKUM, merupakan jurnal peer review yang di terbitkan oleh Program Magister Ilmu Hukum Untag semarang, SPEKTRUM HUKUM diterbitkan dua kali dalam setahun pada bulan April, dan Oktober. Ruang lingkup artikel yang diterbitkan dalam jurnal ini berkaitan dengan berbagai topik di bidang Hukum Pidana, Hukum Perdata bisnis, Hukum politik pemerintahan, Hukum Kesehatan, serta bidang kajian hukum secara luas.
Arjuna Subject : -
Articles 174 Documents
MENYOAL TENTANG HONORARIUM KURATOR I PENGURUS BOEDEL PAILIT DALAM PELAKSANAAN KEPAlLITAN Agus Nurudin
Jurnal Spektrum Hukum PMIH UNTAG Semarang Vol 11, No 1 (2014): Jurnal SPEKTRUM HUKUM
Publisher : PMIH Untag Semarang

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | Full PDF (1953.757 KB) | DOI: 10.35973/sh.v11i1.247

Abstract

Hukum Kepailiran dan Penundaan Kewajiban Pembayaran Utang bertujuan untuk melindungi kepenringan para pihak. Perangkat yang penting peranannya dalam mekanisme Kepailitan dan Penundaan Kewajiban Pembayaran Utans ini adaJah Kurator (dalam Kepailitan) dan Pengurus (dalam Penundaan Kewajiban Pembayaran Utang) dimana Kurator dalam pelaksanaan tugas pembcrcsen boedel pailit dan Pengurus dalam pelaksanaan tugas pcngurusan berhak atas honorarium. Peraturan tcntang perhitungan honorarium Pengurus dan Kurator, yang saat ini berlaku dirasa sungguh memberatkan bagi Debitur sehingga kedepan menjadi pcnting untuk diadakan reformulasi rcgulasi honorarium Pengurus dan Kurator yang adil dan berimbangKata Kunci: Kepailitan dan Pcnundaan Kewajiban Pembayaran Utang, Kurator/ Pengurus, Honorarium,
KEWENANGAN BADAN PENGAWAS PEMILU (BAWASLU) DALAM PENANGANAN PELANGGARAN ADMINISTRATIF PEMUNGUTAN SUARA ULANG PEMILIHAN UMUM DI KOTA SEMARANG TAHUN 2019 Muhammad Amin
Jurnal Spektrum Hukum PMIH UNTAG Semarang Vol 16, No 2 (2019): Jurnal Spektrum Hukum
Publisher : PMIH Untag Semarang

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.35973/sh.v16i2.1221

Abstract

ABSTRAKUndang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilihan Umum memberikan Tugas dan Wewenang kepada Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) dalam  pengawasan dan penegakan hukum pemilu demi  mewujudkan pemilu yang langsung, umum, bebas, rahasia serta jujur dan adil. Salah satunya adalah kewenangan melekat (atributif) dalam menangani  pelanggaran administratif selain pidana, kode etik dan sengketa dalam Pemilihan Umum serentak  DPR,DPD, Presiden dan Wakil Presiden, DPRD Provinsi/Kabupaten/Kota tahun 2019. Penanganan pelanggaran Administratif merupakan kewenangan yang diberikan undang-undang pemilu, menyangkut pelanggaran tentang tata cara, mekanisme dan prosedur penanganan melalui quasi peradilan berupa sidang acara cepat dalam memutus pelanggaran yang bersifat administratif. Dalam tahapan pemungutan, penghitungan dan rekapitulasi suara yang dilaksanakan tanggal 17 April 2019 terdapat pelanggaran administrative yang berdampak pada Pemungutan Suara Ulang di 6 Tempat Pemungutan Suara (TPS) di Kecamatan Tembalang, Kecamatan Gajahmungkur dan Kecamatan Genuk, Kota Semarang. Berdasarkan hal-hal tersebut di atas, Pertama, bagaimana  kewenangan Bawaslu dalam penyelesaian dalam penanganan pelanggaran administrative.  Kedua, dalam pemungutan suara ulang tersebut didapati dampak yang ditimbulkan menyangkut hak konstitusional warga Negara , juga pada perolehan calon baik legislative maupun calon presiden dan wakil presiden.  
PERAN SERTA CAMAT SEBAGAI PEJABAT PEMERINTAH DI KECAMATAN GUNA MELAYANI KEPENTINGAN MASYARAKAT SECARA EFEKTIF DAN EFISIEN UNTUK MENDUKUNG PEMERINTAHAN YANG BAIK (GOOD GOVERNMENT) Sri Hartati
Jurnal Spektrum Hukum PMIH UNTAG Semarang Vol 16, No 2 (2019): Jurnal Spektrum Hukum
Publisher : PMIH Untag Semarang

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | Full PDF (831.451 KB) | DOI: 10.35973/sh.v16i2.1167

Abstract

Pokok permasalahan dari penelitian ini adalah peran serta camat sebagai pejabat pemerintah kecamatan guna melayani kepentingan masyarakat secara efektif dan efisien untuk mendukung pemerintahan yang Good Government. Mengacu dari amanat Undang-undang No. 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah, Camat mempunyai kedudukan sebagai kepala wilayah yang memimpin penyelenggaran pemerintahan di tingkat pemerintahan kecamatan dan berada dibawah dan bertanggungjawab kepada Bupati/Walikota. Camat dapat melaksanakan berbagai urusan administrasi kependudukan dan perizinan, serta pelayanan dasar sektoral mulai dari urusan ketertiban dan keamanan, pendidikan, kesehatan, pengentasan kemiskinan, pemberdayaan masyarakat dan upaya-upaya konkrit guna mensejahterakan masyarakat. Yang kemudian menjadikan Camat sebagai posisi yang strategis dalam menyelenggarakan pelayanan publik setelah Kabupaten/Kota, sekaligus menjalankan fungsi kontrol atas pelayanan publik yang dilaksanakannya.Konsep yang telah dijabarkan dapat diharapkan camat di seluruh Indonesia bisa berbenah dalam rangka perbaikan sistem di pemerintahan demi memberikan pelayanan yang prima kepada masyarakat sesuai dengan prinsip Good Government dan masyarakat dapat menikmati pelayanan publik yang sebagaimana mestinya yang sesuai dengan kebijakan dan  peraturan perundang-undangan yang berlaku di Indonesia.
KAJIAN YURIDIS TERHADAP PUTUSAN SELA NOMOR: 39/PID.SUS-TPK /2018/PN.KPG PADA PENGADILAN TINDAK PIDANA KORUPSI DI PENGADILAN NEGERI KUPANG Fransina Pattiruhu; Salmun Saul Adu; Jeremia Alexander Wewo
Jurnal Spektrum Hukum PMIH UNTAG Semarang Vol 16, No 2 (2019): Jurnal Spektrum Hukum
Publisher : PMIH Untag Semarang

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | Full PDF (933.647 KB) | DOI: 10.35973/sh.v16i2.1290

Abstract

Hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi pada Pengadilan Negeri Kupang dengan Nomor Putusan No.39/PID.SUS-TPK /2018/PN.KPG menjatuhkan putusan sela setelah pemeriksaan pokok perkara. Permasalahan penulisan ialah bagaimana pertimbangan hakim dalam menjatuhkan putusan sela pada perkara tindak pidana korupsi setelah pemeriksaan pokok perkara. Hasil pembahasan menunjukan bahwa dasar pertimbangan hakim dalam menjatuhkan putusan sela terhadap perkara tindak pidana korupsi setelah pemeriksaan pokok perkara ialah kebutuhan praktek peradilan, kewenangan Hakim atas jabatan hakim, dasar pertimbangan hakim atas nilai keadilan, kepastian dan kemanfaatan bagi terdakwa korupsi, dasar pertimbangan hakim dengan metode penemuan hukum sebagaimana diatur dalam Pasal 5 Undang-Undang Nomor 48 Tahun 2009 tentang Kekuasaan Kehakiman dan dasar pertimbangan hakim atas aspek filosofis, yuridis dan sosiologis. Saran yang diberikan oleh penulis ialah penuntut umum harus mengali dan mengikuti perkembangan hukum untuk menyusun dakwaan dan aparat penegak hukum khususnya hakim di lingkungan peradilan korupsi untuk terus menghasilkan produk putusan yang berkualitas dan memenuhi asas keadilan, kepastian hukum, dan kemanfaatan.
ASAS KEAKTIFAN HAKIM (LITIS DOMINI) DALAM PEMERIKSAAN SENGKETA TATA USAHA NEGARA Edi Pranoto
Jurnal Spektrum Hukum PMIH UNTAG Semarang Vol 16, No 2 (2019): Jurnal Spektrum Hukum
Publisher : PMIH Untag Semarang

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | Full PDF (820.441 KB) | DOI: 10.35973/sh.v16i2.1298

Abstract

Kedudukan penggugat (orang atau badan hukum perdata) dalam Hukum AcaraPeradilan Tata Usaha Negara di Indonesia selalu dalam posisi yang jauh lemahbila dibandingkan dengan Tergugat (Badan atau pejabat tata usaha negara), halini dikarenakan tergugat menguasai segala aspek hukum yang berkaitan denganobyek gugatan, juga dikarenakan tergugat memiliki fasilitas, kemampuankeuangan dan kemampuan pengetahuan. Kondisi yang tidak seimbang inilahyang kemudian di dalam Hukum Acara Peradilan Tata Usaha di Indonesiadikenal dengan adanya azas litis domini atau azas keatifan hakim yang bertujuanuntuk menyeimbangkan kedudukan antara Penggugat dan tergugat sehinggatercipta perlindungan hukum bagi Penggugat atau warga negara.
Tinjauan Yuridis Terhadap Efektifitas Prosedur Pemberian Pembebasan Bersyarat Secara Online (System Database Pemasyarakatan) Dalam Proses Pembinaan Narapidana Ahmad Saifudin
Jurnal Spektrum Hukum PMIH UNTAG Semarang Vol 16, No 2 (2019): Jurnal Spektrum Hukum
Publisher : PMIH Untag Semarang

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | Full PDF (706.026 KB) | DOI: 10.35973/sh.v16i2.1248

Abstract

Pada proses pembinaan narapidana ini dikenal adanya masa pembebasan bersyarat bagi narapidana diatur dalam Pasal 14 ayat (1) huruf k Undang-Undang Nomor 12 Tahun 1995 tentang Pemasyarakatan disebutkan narapidana berhak mendapatkan pembebasan bersyarat. Rumusan permasalahan dalam penelitian ini yaitu: 1) Bagaimana pengaturan pemberian Pembebasan Bersyarat Secara Online bagi narapidana Lembaga Pemasyarakatan di Indonesia? 2) Bagaimana efektivitas prosedur pemberian Pembebasan Bersyarat secara online bagi narapidana di Lembaga Pemasyarakatan Kelas II A Kendal? 3) Apa kendala dan solusi dalam proses pemberian Pembebasan Bersyarat secara online bagi  narapidana di Lembaga Pemasyarakatan Kelas II A Kendal?. Penulis menggunakan pendekatan sosiologis yang yang akan meneliti efektivitas pemberian pembebasan bersyarat melalui on line terhadap narapidana dari aspek hukum, yaitu Undang-Undang Nomor 12 Tahun 1995 tentang Pemasyarakatan, Peraturan Menteri Hukum dan HAM Nomor 3 Tahun 2018 tentang Tata Cara Pemberian Remisi, Asimilasi, Cuti Mengunjungi Keluarga, Pembebasan Bersyarat, Cuti Menjelang Bebas dan Cuti Bersyarat. Implementasi Pembebasan Bersyarat bagi penyalahguna narkotika di lembaga pemasyarakatan Klas IIA Kendal dilaksanakan dengan mengacu pada Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 99 Tahun 2012 tentang Perubahan Atas Peraturan Pemerintah Nomor 28 Tahun 2006 Tentang Syarat dan Tata Cara Pelaksanaan Hak Warga Binaan Pemasyarakatan Peraturan Pemerintah. Syarat administratif pembebasan bersyarat diberlakukan kepada narapidana di bawah 5 tahun dan di atas 5 tahun harus membayar subsider baru mendapat pembebasan bersyarat sebagai perketatan. Pembinaan di Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIA Kendal berhasil atau dapat juga dikatakan bahwa pembebasan pembinaan bersyarat dalam pembinaan tersebut adalah efektif.
PENERAPAN ASAS CONTRA LEGEM OLEH HAKIM DALAM PERKARA TINDAK PIDANA KORUPSI Rian VAn Frits Kapitan; Tontji Christian Rafael
Jurnal Spektrum Hukum PMIH UNTAG Semarang Vol 17, No 1 (2020): SPEKTRUM HUKUM
Publisher : PMIH Untag Semarang

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | Full PDF (1581.008 KB) | DOI: 10.35973/sh.v17i1.1336

Abstract

Penerapan asas contra legem oleh hakim dalam perkara pidana memang menimbulkan perdebatan yang panjang, apalagi jika hal itu dilakukan terhadap perkara-perkara yang menarik perhatian publik, misalkan perkara korupsi. Permasalahan dalam penelitian ini adalah mengapa hakim menerapkan asas contra legem dalam putusan Pengadilan Tindak Pidana Korupsi pada Pengadilan Negeri Klas IA Kupang nomor : 72/PID.SUS-TPK/2016/PN.Kpg, motode pendekatan yang digunakan dalam penelitian ini adalah metode pendekatan yang lazim digunakan dalam penelitian-penelitian hukum, yaitu metode pendekatan perudandang-undangan (statute aprroach), metode pendekatan konseptual (conseptual aprroach), dan metode pendekatan kasus (case aprroach). Berdasarkan pembahasan yang dilakukan oleh penulis, maka kesimpulan yang diperoleh berkaitan dengan alasan hakim menerapkan asas contra legem dalam putusan Pengadilan Tindak Pidana Korupsi pada Pengadilan Negeri Klas IA Kupang nomor : 72/PID.SUS-TPK/2016/PN.Kpg adalah karena hakim menegakan asas ne bis in idem dan hakim yang memeriksa dan mengadili perkara tersebut menganut aliran penemuan hukum Interessenjurisprudenz (Freirechtsschule).Saran dalam penelitian ini adalah Penuntut Umum harus lebih teliti dalam melakukan penuntutan, sebab terdapat perkara-perkara yang sudah diperiksa dan diputus oleh Pengadilan dantelah berkeuatan hukum tetap sehingga akan terjadi penuntutan yang lebih dari satu kali bagi seorang Terdakwa dan Hakim sebaiknya konsisten memaknai asas ne bis in idem sebagaimana makna ne bis in idem dalam Peraturan Perundang-undangan, agar hanya penuntutan terhadap Terdakwa yang sebelumnya telah pernah dihukum (berkekuatan hukum tetap) atas perkara yang sama yang sementara dituntut yang dimaknai sebagai perkara yang t ne bis in idem
PEMBATALAN AKTA PERJANJIAN IKATAN JUAL BELI TANAH KAVLING Imam Sujono; Sugeng Irawadi; Setiawan Indradiyasa
Jurnal Spektrum Hukum PMIH UNTAG Semarang Vol 17, No 1 (2020): SPEKTRUM HUKUM
Publisher : PMIH Untag Semarang

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | Full PDF (580.093 KB) | DOI: 10.35973/sh.v17i1.1389

Abstract

ABSTRAKObjek pembahasan dalam Tinjauan Yuridis ini adalah Putusan Nomor : 535/Pdt.G/2015/PN.SBY dalam perkara sengketa Pembatalan Akta Perjanjian lkatan Jual Beli No. 33 yang dibuat dihadapan Notaris Wahyudi, SH, tertanggal 15 Februari 2012 setelah Ronawati Wongso sebagai pembeli tanah kavling melunasi pembayaran atas pembelian tanah kavling kepada PT. Darmo Green Land sebagai penjual tanah kavling. Penulisan Tinjauan Yuridis putusan ini menggunakan metode penelitian hukum normatif yang berdasarkan Kepada norma yuridis hukum atas objek yang diteliti mulai duduk perkara sengketa, fakta hukum, pertimbangan majelis hakim sampai dijatuhkan putusan terhadap perkara Pembatalan Akta Perjanjian lkatan Jual Beli. Tinjauan Yuridis ini menekankan bahwa salah satu tugas utama pengadilan yaitu membuat putusan atas sebuah perselisihan yang memberi kemanfaatan terhadap kedua pihak yang berselisih. Putusan yang dijatuhkan idealnya dapat memberikan kemanfaatan secara positif, agar putusan yang dibuat oleh pengadilan mampu menjadi sebuah putusan yang berwibawa dan bijaksana. Hasil penelitian menunjukkan bahwa majelis hakim sangat cermat dan berhati-hati dalam mengambil pertimbangan hukum. Sehingga, putusannya mencerminkan keadilan dan bersesuaian dengan norma hukum yang ada. Kata Kunci : Pembatalan Perjanjian, Akta Perjanjian, Ikatan Jual Beli, Jual Beli Tanah Kavling, Tinjauan Yuridis Putusan ABSTRACTThe object of discussion in this Juridical Review is Decision Number: 535 / Pdt.G / 2015 / PN.SBY in the case of dispute Cancellation of Purchase Agreement No. 33 that was made in front of Wahyudi, SH, as Notary dated February 15, 2012 after Ronawati Wongso as the buyer of land plots settled payment for the purchase of land plots to PT. Darmo Green Land as a seller of land plots. Writing the Judicial Review this ruling uses the method of normative legal research based on the legal juridical norms of the object under study, starting to sit on disputes, legal facts, judges' deliberations until a verdict is handed down on the case of cancellation of the Deed of Sale Agreement. This Juridical Review emphasizes that one of the main tasks of the court is to make a decision on a dispute that benefits both parties. Decisions handed down should ideally be of positive benefit, so that decisions made by the court are capable of being authoritative and wise. The results showed that the panel of judges was very careful and careful in taking legal considerations. Thus, the decision reflects justice and is in accordance with existing legal norms. Key Words : Juridical Review, Cancellation of Purchase Agreement, Legal Research, Decision, Legal Norms
TANGGUNG JAWAB PENYEDIA JASA KONSTRUKSI ATAS TERJADINYA KEGAGALAN BANGUNAN Yuni Asih; Alfiddah Alfiddah; Rizki Zahra Istanti; Saktia Lesan Dianasari
Jurnal Spektrum Hukum PMIH UNTAG Semarang Vol 17, No 1 (2020): SPEKTRUM HUKUM
Publisher : PMIH Untag Semarang

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.35973/sh.v17i1.1422

Abstract

Sektor jasa konstruksi adalah salah satu sektor strategis dalam mendukung tercapainya pembangunan nasional. Akan tetapi, walaupun suatu kontrak konstruksi telah memenuhi syarat-syarat sah dan memenuhi asas-asas suatu kontrak, dalam pelaksanaannya tidak menutup kemungkinan terjadinya kegagalan bangunan. Sehubungan dengan hal tersebut maka timbul pertanyaan, siapa yang bertanggungjawab terhadap kegagalan kontruksi mengacu dari Undang-undang Nomor 2 Tahun 2017 tentang Jasa Konstruksi. Dalam penelitian ini akan dibahas mengenai tanggung jawab penyedia jasa konstruksi dalam atas terjadinya kegagalan bangunan (studi kasus tergenangnya Jalan Tol Ngawi - Kertosono - Kediri Ruas Ngawi – Kertosono Km 603+500 s/d Km 604+650). Jenis penelitian dalam penelitian ini adalah jenis penelitian normatif. Pendekatan dalam penelitian ini adalah pendekatan analisis. Sumber penelitian hukum dalam penelitian ini adalah bahan hukum primer, sekunder dan tersier. Hasil dari penelitian ini menunjukkan jika terbukti adanya kesengajaan yang dilakukan oleh salah satu pihak yang menyebabkan kegagalan serta menimbulkan kerugian maka tentu ada sanksi pidana dan perdata untuk pihak yang terbukti merugikan. Dalam kasus tergenangnya Jalan Tol Ngawi – Kertosono - Kediri Ruas Ngawi – Kertosono Km 603+500 s/d Km 604+650, terjadinya kegagalan bangunan akibat banjir atau force majeure,  PT. Adhi Karya selaku penyedia jasa konstruksi telah melakukan tanggungjawabnya yaitu mendesain ulang saluran drainase.
TINJAUAN YURIDIS PASAL 43D UU No 5 Tahun 2018 PELAKSANAAN DAN KENDALA DERADIKALISASI SEBAGAI UPAYA PENANGGULANGAN TERORISME Reki Wicaksono; Nyoman Serikat Putrajaya
Jurnal Spektrum Hukum PMIH UNTAG Semarang Vol 17, No 1 (2020): SPEKTRUM HUKUM
Publisher : PMIH Untag Semarang

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | Full PDF (840.571 KB) | DOI: 10.35973/sh.v17i1.1390

Abstract

Deradikalisasi merupakan usaha preventif untuk menanggulangi terorisme.  Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui, mengkaji dan menjelaskan Landasan hukum pelaksanaan Deradikalissi di Indonesia, pelaksanaan deradikalisasi sebagai upaya penanggulangan terorisme.  Metode penelitian yang digunakan yaitu metode penelitian yuridis normatif.  Hasil penelitian sebagai berikut.  Penanggulanagn terorisme dengan deradikalisasi dimanakan dalam Undang undang Nomor 5 Tahun 2018 Tentang Pemberantasan Tindak Pidana Terorisme.  Menjadi Undang undang (UU pemberantasan Terorisme) Bagian keempat Pasal 43 D ayat 1 sampai 7.  Pemerintah membentuk BNPT berdasar Peraturan Presiden Nomor 46 Tahun 2010.  Kegiatan penangkalan dan penanggulangan teror, antara lain meliuti kemampuan deteksi dini, cegah dini , penanggulangan, pengungkapan, rehabilitasi akibat teror, dan yang tidak kalah enting adalah deradikalisasi.  Secra resmi, kebijakan pemerintah dalam pemberantasan terorisme dititikberatkan pada dua hal, yaitu : Upaya penegakan hukum secara adil dan transparan dan Counter-radicalism (program deradikalisasi) untuk menetralisir ideologi radikal yang menjadi pemicu utama terjadinya aksis terorisme.  Pelaku utama pelaksanaann kegiatan radikalisme yaitu  Institusi Lembaga Pemasyarakatan, Polri, BNPT, dan Lembaga informal masyarakat seperti tokoh-tokoh masyarakat, agama, dan sebagainya.  Dalam melaksanakan deradikalisasi tersebut para pelaku utama menghadapi kendala antara lain berupa : Faktor Sarana dan Prasarana, Petugas Minim dan Sifat tidak koopertifnya narapidana, ex narapidana atau kelompok masyarakat radikal.

Page 9 of 18 | Total Record : 174