cover
Contact Name
-
Contact Email
-
Phone
-
Journal Mail Official
-
Editorial Address
-
Location
Kota malang,
Jawa timur
INDONESIA
Jurnal Mahasiswa Fakultas Hukum
Published by Universitas Brawijaya
ISSN : -     EISSN : -     DOI : -
Core Subject : Social,
Arjuna Subject : -
Articles 19 Documents
Search results for , issue "Sarjana Ilmu Hukum, Desember 2016" : 19 Documents clear
DISPARITAS PUTUSAN PENGADILAN NEGERI SLEMAN NOMOR 348/Pid.B/2008/PN.SLMN. DENGAN PUTUSAN PENGADILAN TINGGI YOGYAKARTA NOMOR 52/PIDANA/09/PTY MENGENAI PERTANGGUNGJAWABAN PIDANA KAPTEN PENERBANG DALAM KECELAKAAN PESAWAT UDARA Rendra Putra Karista
Kumpulan Jurnal Mahasiswa Fakultas Hukum Sarjana Ilmu Hukum, Desember 2016
Publisher : Kumpulan Jurnal Mahasiswa Fakultas Hukum

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar

Abstract

Penelitian membahas permasalahan yang timbul dengan adanya disparitasantara putusan Pengadilan Negeri Sleman Nomor 348/Pid.B/2008/PN.SLMNdengan putusan Pengadilan Tinggi Yogyakarta Nomor 52/PIDANA/09/PTY.terkait dengan pertanggungjawaban pidana kapten penerbang dalam kecelakaanpesawat udara yang terjadi di bandara Adi Sutjipto Yogyakarta. Putusan PengadilanNegeri Sleman menyatakan terdakwa bersalah dan dijatuhkan pidana penjaraselama dua tahun, sedangkan Pengadilan Tinggi Yogyakarta membebaskanterdakwa dari dakwaan serta membatalkan putusan Pengadilan Negeri Sleman.Berdasarkan hal tersebut, masalah yang dirumuskan yaitu apa dasar pertimbanganmajelis hakim Pengadilan Negeri Sleman dan Pengadilan Tinggi Yogyakarta dalammenjatuhkan putusan serta apakah perbuatan terdakwa dalam kasus kecelakaantersebut memenuhi unsur kelalaian dalam Pasal 479 g KUHP? Hasil penelitianmenunjukkan bahwa dasar pertimbangan hakim Pengadilan Negeri Slemanmenyatakan terdakwa bersalah adalah terpenuhinya unsur – unsur tindak pidanadalam Pasal 479 g KUHP sedangkan dasar pertimbangan hakim Pengadilan TinggiYogyakarta menyatakan terdakwa tidak bersalah adalah tidak terbuktinya unsurkelalaian karena terdakwa telah melaksanakan Non-Normal Checklist. Disparitasantara keduanya terletak pada pembuktian unsur kelalaian. Unsur kelalaian apabiladianalisis memang tidak terdapat pada tindakan terdakwa mengingat adanya dayapaksa (overmacht) dan terdakwa telah melaksanakan Non-Normal Checklist. Kata kunci : Disparitas, Dasar Pertimbangan Hakim, Pertanggungjawaban Pidana,Kelalaian.
EFEKTIVITAS PASAL 30 PERATURAN PEMERINTAH NOMOR 24 TAHUN 1997 TENTANG PENDAFTARAN TANAH DALAM PELAKSANAAN BLOKIR (STUDI DI KEMENTERIAN AGRARIA DAN TATA RUANG/KANTOR PERTANAHAN KOTA MALANG) Annasha Hany Trisnasari
Kumpulan Jurnal Mahasiswa Fakultas Hukum Sarjana Ilmu Hukum, Desember 2016
Publisher : Kumpulan Jurnal Mahasiswa Fakultas Hukum

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar

Abstract

Annasha Hany Trisnasari, Dr. Imam Kuswahyono, S.H., M.H, M.Hamidi Masykur, S.H., M.Kn Fakultas Hukum Universitas Brawijaya Email : annasha.hany@yahoo.com Abstrak Penulisan jurnal ini bertujuan untuk mengetahui, menganalisa dan memahami Efektivitas Pasal 30 Peraturan Pemerintah Nomor 24 Tahun 1997 Tentang Pendaftaran Tanah terkait dengan pelaksanaan blokir dan mencari kendala yang dihadapi Kantor Pertanahan Kota Malang dan upaya yang ditempuh untuk mengatasi kendala tersebut. Jurnal ini disusun dengan metode penelitian yuridis empiris dengan pendekatan yuridis sosiologis.  Berdasarkan hasil penelitian diketahui bahwa pada dasarnya efektivitas Pasal 30 Peraturan Pemerintah Nomor 24 Tahun 1997 Tentang Pendaftaran Tanah terkait dengan pelaksanaan blokir dinilai tidak efektif karena faktor kultur atau dari segi masyarakat karena ketidaktahuan pemohon blokir terhadap prosedur pemblokiran, batas waktu pemblokiran, atau hubungan hukum antara pemohon blokir dengan objek hak atas tanah sehingga proses pemblokiran ditunda atau bahkan diberhentikan prosesnya.   Kata Kunci : Efektivitas, Blokir, Sertifikat, Pendaftaran Tanah
IMPLEMENTASI HUKUM OLEH HAKIM PENGADILAN AGAMA WONOGIRI DALAM MENGABULKAN PERMOHONAN POLIGAMI TANPA ALASAN YANG TERCANTUM DALAM UNDANG - UNDANG NOMOR 1 TAHUN 1974 TENTANG PERKAWINAN Nur Wahyu Wulandari
Kumpulan Jurnal Mahasiswa Fakultas Hukum Sarjana Ilmu Hukum, Desember 2016
Publisher : Kumpulan Jurnal Mahasiswa Fakultas Hukum

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar

Abstract

Nur Wahyu Wulandari, A.Rachmad Budiono, Hamidi Masykur Fakultas Hukum Universitas Brawijaya Email : wulandari.nurwahyu@gmail.com ABSTRAK Penelitian ini membahas terkait implementasi hukum oleh hakim Penadilan Agama Wonogiri dalam mengabulkan permohonan poligami tanpa alasan yang tercantum dalam Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1974 Tentang Perkawinan. Latar belakang penelitian ini adalah pada kenyataanya terdapat suatu permohonan poligami yang diajukan ke Pengadilan Agama Wonogiri dengan alasan untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya yang telah menjalin hubungan dengan wanita lain tanpa ikatan perkawinan yang sah, akibat dari hubungan tersebut mengakibatkan wanita tersebut sampai mengandung. Hakim Pengadilan Agama Wonogiri mengabulkan permohonan tersebut yang dalam kenyataanya istri dari pemohon tidak memenuhi syarat yang terdapat dalam Pasal 4 ayat (2) Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1974 Tentang Perkawinan dijelaskan bahwa Pengadilan hanya akan memberikan izin kepada si suami untuk beristeri lebih dari satu apabila : 1. isteri tidak dapat menjalankan kewajibannya sebagai isteri; 2. isteri mendapat cacat badan atau penyakit yang tidak dapat disembuhkan; 3.isteri tidak dapat melahirkan keturunan. Sehingga terdapat ketidaksingkronan antara das sollen dengan das sein. Oleh karena itu Hakim memiliki kewenangan untuk melakukan rech vinding dan menggunakan ijtihad untuk menemukan hukum guna kemaslahatan. Kata Kunci : Implemetasi Hukum, Poligami, Kemaslahatan.
PRAKTIK DAN TINGKAT KEBERHASILAN MEDIASI DI PENGADILAN AGAMA KABUPATEN MALANG DENGAN DIBERLAKUKANNYA PERMA NOMOR 1 TAHUN 2016 Muhammad Amiril A’la
Kumpulan Jurnal Mahasiswa Fakultas Hukum Sarjana Ilmu Hukum, Desember 2016
Publisher : Kumpulan Jurnal Mahasiswa Fakultas Hukum

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar

Abstract

Muhammad Amiril A’la Shanti Riskawati SH., M.Kn, Ahmad Izzuddin, M.HI. Fakultas Hukum Universitas BrawijayaEmail : amirillazuardi@yahoo.comAbstrak PERMA Nomor 1 Tahun 2016 adalah Peraturan Mahkamah Agung yang mengatur tentang Prosedur mediasi di pengadilan, menggantikan peraturan yang sebelumnya yaitu PERMA Nomor 1 Tahun 2008. Beberapa ketentuan baru yang tercantum dalam PERMA Nomor 1 Tahun 2016 ini antara lain tentang adanya ketentuan tentang Iktikad Baik dalam mediasi, serta klasifikasi hasil mediasi yang baru yaitu kesepakatan perdamaian sebagian serta proses mediasi dilakukan paling lama 30 (tiga puluh) hari terhitung sejak diterimanya pemberitahuan putusan sela Pengadilan Tinggi atau Mahkamah Agung. Dalam penelitian ini dibahas tentang bagaimana  praktik dan tingkat keberhasilan mediasi di Pengadilan Agama Kabupaten Malang setelah diberlakukannya PERMA Nomor 1 Tahun 2016, serta pelaksanaan mediasi di Pengadilan Agama Kabupaten Malang yang bertujuan untuk mengetahui bagaimana pelaksanaan mediasi serta sejauh mana pencapaian tingkat keberhasilan mediasi di Pengadilan Agama Kabupaten Malang dengan diberlakukannya PERMA Nomor 1 Tahun 2016. Penelitian ini tergolong dalam penelitian empiris. Adapun pendekatan dalam penelitian ini menggunakan pendekatan yuridis sosiologis. Dalam mengumpulkan data, penelitian ini menggunakan metode wawancara dan dokumentasi kepada para mediator yang bertugas di Pengadilan Agama Kabupaten Malang. Untuk pengolahan data, peneliti menggunakan metode editing, classifiying, verifying, analyzing, dan concluding. Hasil dari penelitian ini adalah, Pengadilan Agama Kabupaten Malang telah melakukan Praktik Mediasi sesuai dengan ketentuan yang sudah tertulis dalam PERMA Nomor 1 Tahun 2016. Meskipun demikian, masih ditemukan beberapa kendala dalam pelaksanaan mediasi di Pengadilan Agama Kabupaten Malang, seperti kendala dalam bidang pendidikan di masyarkat serta kurangnya pembekalan dan sosialisasi kepada masyarakat. Dari hasil pelaksanaan mediasi di Pengadilan Agama Kabupaten Malang yang berlandaskan pada PERMA Nomor 1 Tahun 2016 ini, ditemukan bahwa tingkat keberhasilan mediasi di Pengadilan Agama Kabupaten Malang meningkat, hal ini dibuktikan dengan berkurangnya hasil mediasi yang gagal dalam pelaksaan mediasi. Dari berbagai kekurangan yang ditemukan saat penelitian,  Pengadilan Agama Kabupaten Malang bertekad untuk terus berbenah diri memberikan pelayanan yang terbaik bagi masyarakat serta untuk mencapai tingkat keberhasilan mediasi yang terus lebih baik.. Kata kunci : Mediasi, Pengadilan Agama Kabupaten Malang, PERMA No.1 Tahun 2016 
Analisis Yuridis Penetapan Tarif Antara Transportasi Konvensional Dengan Transportasi Berbasis Aplikasi Online (Studi: Pasal 5 Tentang Larangan Perjanjian Penetapan Harga Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1999) R. A. Hefiani Dwi Putri Pratiwi
Kumpulan Jurnal Mahasiswa Fakultas Hukum Sarjana Ilmu Hukum, Desember 2016
Publisher : Kumpulan Jurnal Mahasiswa Fakultas Hukum

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar

Abstract

R.A.Hefiani Dwi Putri Pratiwi., Dr.Hanif Nur W.SH.MH, Zairul Alam.SH.MH Fakultas Hukum Universitas Brawijaya Email : Putrihefiani@gmail.com   ABSTRAK Pada karya tulis ini, penulis mengangkat permasalahan mengenai penetapan tarif batas bawah pada taksi konvensional dan taksi berbasis aplikasi online. Pemilihan tema tersebut dilatarbelakangi oleh munculnya surat keterangan DPD Organda DKI Jakarta nomor 512.DPD/ORG-DKI/1/2015 yang isinya tarif angkutan turun sekitar Rp.500,-. Akibat penetapan tersebut taksi konvensional tidak dapat bersaing dengan taksi berbasis aplikasi online. sehingga penetapan tarif batas bawah dapat memicu adanya pelanggaran terhadap hukum persaingan usaha di Indonesia. Berdasarkan hal tersebut di atas, karya tulis ini mengangkat rumusan masalah : (1) Apakah taksi berbasis aplikasi online dan taksi konvensional mempunyai pasar bersangkutan yang sama? (2) Apakah penetapan tarif batas bawah di dalam keputusan DPD Organda yang dituangkan dalam Surat Keterangan Nomor 512.DPD/ORG-DKI/1/2015 melanggar pasal 5 Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1999 Tentang larangan Praktik Monopoli dan Persaingan Usaha Tidak Sehat tentang Penetapan Harga? Kemudian pada karya tulis ini penulis menggunakan metode penelitian normatif, dengan dua metode pendekatan yaitu pendekatan perundang-undangan dan pendekatan kasus, dimana bahan penelitian terdiri dari (1) Bahan hukum primer yang didapat dari peraturan perundang-undang nasional. (2) Bahan hukum sekunder, meliputi pendapat para ahli hukum di bidangnya yang diperoleh dari hasil studi dokumentasi berupa literatur-literatur yang berkaitan dengan masalah Hukum Persaingan Usaha Tidak Sehat (3) Bahan hukum tersier, yang didapat dari berbagai macam kamus hukum dan kamus bahasa. Dalam pembahasan akan dibahas mengenai pasar bersangkutan yang sama antara taksi konvensional dengan taksi berbasis aplikasi online serta analisis penetapan tarif batas bawah yang melanggar penetapan harga pasal 5 undang-undang nomor 5 tahun 1999 tentang larangan praktik monopoli dan persaingan usaha tidak sehat. Menyikapi hal tersebut, maka penulis berharap agar Pemerintah sebaiknya membentuk suatu peraturan yang lebih lengkap dan efektif mengenai Transportasi berbasis aplikasi online. Hal ini mengingat bahwa peraturan tentang Hukum Persaingan Usaha yang berlaku selama ini boleh dikatakan sangat sederhana. Kata kunci : Hukum Persaingan Usaha, Penetapan tarif, Tarif batas bawah, transportasi berbasis aplikasi online
EFEKTIVITAS KEWAJIBAN HAKIM DALAM MENGUPAYAKAN MEDIASI GUNA MENGATASI PENUMPUKAN PERKARA (Studi di Pengadilan Negeri Kediri kelas IB Kota Kediri) Adhiraga Danurdara
Kumpulan Jurnal Mahasiswa Fakultas Hukum Sarjana Ilmu Hukum, Desember 2016
Publisher : Kumpulan Jurnal Mahasiswa Fakultas Hukum

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar

Abstract

Adhiraga Danurdara, Dr.Budi Santoso, SH.,LLM, Shanti Riskawati, SH.,M.Kn. Fakultas Hukum Universitas Brawijaya Email: Adhiragad@gmail.com ABSTRAK Mediasi merupakan suatu penyelesaian sengketa di luar jalur persidangan yang membutuhkan peran serta pihak ketiga dalam hal ini mediator yang berfungsi sebagai pihak netral guna menyelesaikan sengketa. Menurut ketentuan Pasal 130 HIR, seorang hakim wajib untuk mengupayakan perdamaian (mediasi) pada awal persidangan. Tentu makna dari ketentuan tersebut memberikan syarat bahwa sebelum proses litigasi perkara perdata dimulai, maka diwajibkan untuk mendamaikan para pihak lewat jalur mediasi. Prinsip utama pelaksanaan mediasi ada pada iktikad baik para pihak untuk menyelesaikan sengketa secara damai. Harus diperhatikan bahwa kedudukan mediator bukan sebagai pemutus perkara kedua belah pihak melainkan sebagai pihak yang netral guna memfasilitasi jalannya mediasi tersebut. Sifat dan hakekat perkara dalam mediasi ada pada para pihak, Apabila hasil dari mediasi menyatakan bahwa telah disepakati beberapa klausula perdamaian diantara para pihak, maka mediator akan melaporkan hasil kerjanya kepada majelis hakim yang kemudian dibuatkan akta perdamaian yang mempunyai kekuatan seperti putusan yang telah memperoleh kekuatan hukum tetap. Kata kunci: Efektivitas Perma no 1 tahun 2016, peradilan cepat, sederhana, dan biaya ringan
PERLINDUNGAN HUKUM PEMEGANG POLIS BANCASSURANCE TERHADAP TINDAK PIDANA PENGGELAPAN YANG DILAKUKAN OLEH PEGAWAI BANCASSURANCE ( Analisis Yuridis Pasal 53 Undang-Undang Nomor 40 Tahun 2014 Tentang Perasuransian) Reza Himawan
Kumpulan Jurnal Mahasiswa Fakultas Hukum Sarjana Ilmu Hukum, Desember 2016
Publisher : Kumpulan Jurnal Mahasiswa Fakultas Hukum

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar

Abstract

Perlindungan hukum pemegang polis bancassurance  sangat penting dilakukan untukmencegah terjadinya tindak pidana penggelapan yang dilakukan pegawai bancassurance hanyasaja perlindungan hukum kepada pemegang polis bancassurance sangat kurang baik dalampengaturan dalam perundang-undangan maupun prosedur penanganan keluhan kepadabancassurance sehingga dapat menurunkan kepercayaan masyarakat untuk menjaminkan risikomasa depannya kepada perusahaan asuransi khusunya banccassurance.Kata Kunci: Perlindungan Hukum, Pemegang Polis Banccassurance, Tindak PidanaPenggelapan, Pegawai BancassuranceABSTRACTIONThe legal protection of policyholders bancassurance is very important to prevent thecrime of embezzlement committed employees bancassurance only legal protection topolicyholders bancassurance very poorly in the regulation in legislation and procedures forhandling complaints to bancassurance so as to lower the public trust to ensure the risk of futurefront to the insurance company especially banccassurance.Keywords: Legal Protection, Policyholder Banccassurance, Crime Fraud, EmployeeBancassurance.
KEWENANGAN PENYIDIK PEGAWAI NEGERI SIPIL TERHADAP TINDAK PIDANA PENYELUNDUPAN BARANG YANG MENGANDUNG UNSUR PORNOGRAFI (Studi di Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea dan Cukai Tipe Madya Cukai Malang) Aziza Winda Adi Wijaya
Kumpulan Jurnal Mahasiswa Fakultas Hukum Sarjana Ilmu Hukum, Desember 2016
Publisher : Kumpulan Jurnal Mahasiswa Fakultas Hukum

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar

Abstract

Aziza Winda Adi Wijaya, Prof. Dr. I Nyoman Nurjaya, S.H., M.S., Dr. Bambang Sudjito, S.H., M.Hum Fakultas Hukum Universitas Brawijaya Email : azizahwinda75@yahoo.com   ABSTRAKSI Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui kewenangan Penyidik Pegawai Negeri Sipil Bea dan Cukai dalam menangani tindak pidana penyelundupan barang yang mengandung unsur pornografi. dan faktor-faktor yang menghambat Penyidik Pegawai Negeri Sipil Bea dan Cukai dalam menangani tindak pidana penyelundupan barang yang mengandung unsur pornografi. Penelitian ini dilaksanakan di Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea dan Cukai Tipe Madya Cukai Malang dengan melakukan wawancara langsung dengan Kepala Seksi Bidang Penindakan dan Penyidikan serta Penyidik Pegawai Negeri Sipil Bea dan Cukai selaku petugas yang berwenang dalam penyidikan tindak pidana penyelundupan barang yang mengandung unsur pornografi. Kata Kunci : Kewenangan, Penyidik Pegawai Negeri Sipil, Tindak Pidana Penyelundupan, Bea Cukai. ABSTRACT This research intend to determine the authority of the Investigators Civil Servants of Customs and Tax in handling the crime of smuggling stuff that contain elements of pornography, and the factors that obstruct the Investigators Civil Servants of Customs and Tax in handling the crime of smuggling stuff that contain elements of pornography. This research was held in the Office of Surveillance and Customs and Tax Average Type of Tax Malang with direct interviews with the Head of Section for Enforcement and Investigation and the Investigators Civil Servants of Customs as an authorized officer in the investigation of criminal smuggling of stuff which contain with elements of pornography. Keyword : authority, Investigators Civil Servants, smuggling, Customs and Tax
IMPLEMENTASI PASAL 41 UNDANG-UNDANG NOMOR 31 TAHUN 1999 TENTANG PEMBERANTASAN TINDAK PIDANA KORUPSI TERHADAP PENGELOLAAN KEUANGAN DESA (Studi di Desa Giricahyo, Kecamatan Purwosari, Kabupaten Gunungkidul) Nur Muhammad Hanafi
Kumpulan Jurnal Mahasiswa Fakultas Hukum Sarjana Ilmu Hukum, Desember 2016
Publisher : Kumpulan Jurnal Mahasiswa Fakultas Hukum

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar

Abstract

Nur Muhammad Hanafi, Dr. Ismail Navianto, S.H., MH, Ardi Ferdian, S.H., MKn. Fakultas Hukum, Universitas Brawijaya Malang Email: Hanaficorleone@gmail.com   ABSTRAK   Implementasi pasal 41 yakni peran serta masyarakat dalam pemberantasan tindak pidana korupsi dimaksudkan untuk mewujudkan hak dan tanggungjawab masyarakat dalam penyelenggaraan negara yang bebas dan bersih dari tindak pidana korupsi. Fungsi masyarakat dalam penelitian ini dimaksudkan ialah melakukan pengawasan dalam pengelolaan keuangan desa untuk kesejahteraan masyarakat serta mencegah tindak pidana korupsi terjadi. Tujuan penelitian adalah untuk mengetahui implementasi pasal 41 terkait peran serta masyarakat dalam upaya pencegahan dan pemberantasan tindak pidana korupsi dalam pengelolaan keuangan desa serta kendala yang dihadapai dan solusinya. Penelitian ini menggunakan metode yuridis sosiologis dengan pendekatan undang-undang dan fakta-fakta yang ditemukan dilapangan. Bahan hukum primer dan sekunder yang diperoleh penulis akan dianalisis dengan menggunakan teknik analisis deskriptif kualitatif. Hasil penelitian ini menunjukkan bahwa belum optimalnya implementasi pasal 41 yakni peran serta masyarakat dalam upaya pencegahan dan pemberantasan tindak pidana korupsi dalam pengelolaan keuangan desa. Kendala yang dihadapi ialah kurangnya sosialisasi kepada masayarakat, masyarakat tidak pernah terlibat dalam pemerintahan dan kurangnya pengetahuan hukum serta budaya yang masih melekat didalam masyarakat. Upaya yang dilakukan yakni mengadakan sosialisasi pada masyarakat, melibatkan masyarakat dalam pemerintahan serta meningkatkan pengetahuan masyarakat terkait pentingnya peran serta masyarakat dalam upaya pencegahan dan pemberantasan tindak pidana korupsi.   Kata Kunci: Implementasi Pasal 41, Tindak Pidana Korupsi, Pengelolaan Keuangan Desa
PENEGAKAN HUKUM PASAL 4 HURUF C UNDANG-UNDANG NOMOR 8 TAHUN 1999 TENTANG PERLINDUNGAN KONSUMEN TERHADAP KOSMETIK BERNOMOR NOTIFIKASI FIKTIF (Studi di Balai Besar Pengawas Obat dan Makanan Surabaya) Nandita Pratami
Kumpulan Jurnal Mahasiswa Fakultas Hukum Sarjana Ilmu Hukum, Desember 2016
Publisher : Kumpulan Jurnal Mahasiswa Fakultas Hukum

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar

Abstract

Nandita Pratami, Dr. Yuliati, S.H. LL.M, Yenny Eta Widyanti, S.H. M.Hum Fakultas Hukum Universitas Brawijaya Email: nanditapratami94@gmail.com Abstrak Penelitian ini didasarkan pada kasus beredarnya kosmetik bernomor notifikasi fiktif yaitu kosmetik Ling Zhi. Kosmetik ini mencantumkan nomor notifikasi pada label/kemasannya yang sebenarnya bukan merupakan nomor notifikasi yang diberikan oleh Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) dengan kata lain nomor tersebut adalah buatan produsen kosmetik sendiri atau fiktif. Kosmetik bernomor notifikasi fiktif ini kemudian diedarkan di toko-toko kosmetik di Surabaya oleh seorang freelancer. Kosmetik tersebut antara lain Ling Zhi Facial Foam, Racikan Ling Zhi Day Cream dan Racikan Ling Zhi Night Cream. Nomor notifikasi pada produk kosmetik merupakan sebuah informasi yang menyatakan bahwa produk kosmetik tersebut telah diizinkan untuk diedarkan di wilayah Indonesia dan telah melalui uji laboratorium sehingga aman untuk digunakan. Pemberian informasi yang tidak benar dengan mencantumkan nomor notifikasi fiktif ini bertentangan dengan Pasal 4 huruf c UU Perlindungan Konsumen dimana dalam pasal tersebut menyatakan konsumen berhak atas informasi yang benar, jelas dan jujur mengenai kondisi dan jaminan barang dan/atau jasa yang dalam penelitian ini adalah kosmetik. Konsumen dalam membeli suatu produk selalu mengandalkan informasi-informasi yang terdapat pada label/kemasan sebagai bahan pertimbangan dalam membeli suatu produk yang kemudian akan digunakan, sebab itu produsen atau pelaku usaha dituntut untuk memberikan informasi yang benar, jelas dan jujur. Penegakan hukum pasal 4 huruf c UU Perlindungan Konsumen yang dilakukan Balai Besar Pengawas Obat dan Makanan Surabaya terhadap kosmetik bernomor notifikasi fiktif  ini telah dilakukan yaitu dengan menyita seluruh produk kosmetik Ling Zhi dari toko-toko kosmetik yang menjual dan memberikan surat peringatan kepada toko-toko kosmetik tersebut. Akan tetapi penegakan hukum tersebut belum optimal karena belum dilakukannya penegakan hukum yang sesungguhnya terhadap freelancer yang mengedarkan sehingga masih adanya kemungkinan kosmetik bernomor notifikasi tersebut beredar di wilayah lain. Hal tersebut dikarenakan hambatan-hambatan yang dihadapi oleh Balai Besar POM Surabaya. Metode yang digunakan dalam penelitian ini adalah yuridis empiris dengan menggunakan pendekatan yuridis sosiologis. Kemudian data primer dan data sekunder yang diperoleh akan dianalisis dengan menggunakan teknik analisis deskriptif kualitatif dan deskriptif kuantitatif untuk mendapat kesimpulan.   Kata Kunci: Penegakan hukum, Hak Konsumen, Kosmetik bernomor notifikasi fiktif

Page 1 of 2 | Total Record : 19


Filter by Year

2016 2016


Filter By Issues
All Issue Sarjana Ilmu Hukum, Agustus 2023 Sarjana Ilmu Hukum, Mei 2023 Sarjana Ilmu Hukum, Februari 2023 Sarjana Ilmu Hukum, Oktober 2023 Sarjana Ilmu Hukum, Juli 2023 Sarjana Ilmu Hukum, April 2023 Sarjana Ilmu Hukum, Januari 2023 Sarjana Ilmu Hukum, September 2023 Sarjana Ilmu Hukum, Juni 2023 Sarjana Ilmu Hukum, Maret 2023 Sarjana Ilmu Hukum, April 2022 Sarjana Ilmu Hukum, Desember 2022 Sarjana Ilmu Hukum, September 2022 Sarjana Ilmu Hukum, Juni 2022 Sarjana Ilmu Hukum, Maret 2022 Sarjana Ilmu Hukum, November 2022 Sarjana Ilmu Hukum, Agustus 2022 Sarjana Ilmu Hukum, Mei 2022 Sarjana ilmu Hukum, Januari 2022 Sarjana Ilmu Hukum, Oktober 2022 Sarjana Ilmu Hukum, Februari 2022 Sarjana Ilmu Hukum, Juli 2022 Sarjana Ilmu Hukum, Juli 2021 Sarjana Ilmu Hukum, April 2021 Sarjana ilmu Hukum, Desember 2021 Sarjana Ilmu Hukum, Januari 2021 Sarjana ilmu Hukum, Oktober 2021 Sarjana Ilmu Hukum, Juni 2021 Sarjana Ilmu Hukum, Maret 2021 Sarjana ilmu Hukum, November 2021 Sarjana ilmu Hukum, September 2021 Sarjana Ilmu Hukum, Mei 2021 Sarjana Ilmu Hukum, Februari 2021 Sarjana Ilmu Hukum, Februari 2020 Sarjana Ilmu Hukum, November 2020 Sarjana Ilmu Hukum, Juli 2020 Sarjana Ilmu Hukum, April 2020 Sarjana Ilmu Hukum, Januari 2020 Sarjana Ilmu Hukum, Oktober 2020 Sarjana Ilmu Hukum, Juni 2020 Sarjana Ilmu Hukum, Maret 2020 Sarjana Ilmu Hukum, Desember 2020 Sarjana Ilmu Hukum, September 2020 Sarjana Ilmu Hukum, Mei 2020 Sarjana Ilmu Hukum, Juli 2019 Sarjana Ilmu Hukum, November 2019 Sarjana Ilmu Hukum, Februari 2019 Sarjana Ilmu Hukum, September 2019 Sarjana Ilmu Hukum, Juni 2019 Sarjana Ilmu Hukum, April 2019 Sarjana Ilmu Hukum, Oktober 2019 Sarjana Ilmu Hukum, Januari 2019 Sarjana Ilmu Hukum, Agustus 2019 Sarjana Ilmu Hukum, Mei 2019 Sarjana Ilmu Hukum, Desember 2019 Sarjana Ilmu Hukum, Maret 2019 Sarjana Ilmu Hukum, Januari 2018 Sarjana Ilmu Hukum, Desember 2018 Sarjana Ilmu Hukum, Oktober 2018 Sarjana Ilmu Hukum, Juli 2018 Sarjana Ilmu Hukum, Maret 2018 Sarjana Ilmu Hukum, Juni 2018 Sarjana Ilmu Hukum, Mei 2018 Sarjana Ilmu Hukum, September 2018 Sarjana Ilmu Hukum, Juni 2018 Sarjana Ilmu Hukum, Februari 2018 Sarjana Ilmu Hukum, November 2018 Sarjana Ilmu Hukum, Agustus 2018 Sarjana Ilmu Hukum, April 2018 Sarjana Ilmu Hukum, April 2017 Sarjana Ilmu Hukum, Desember 2017 MAGISTER ILMU HUKUM DAN KENOTARIATAN, 2017 Sarjana Ilmu Hukum, Agustus 2017 Sarjana Ilmu Hukum, September 2017 Sarjana Ilmu Hukum, Juni 2017 Sarjana Ilmu Hukum, Maret 2017 Sarjana Ilmu Hukum, November 2017 Sarjana Ilmu Hukum, Mei 2017 Sarjana Ilmu Hukum, Januari 2017 Sarjana Ilmu Hukum, Februari 2017 Sarjana Ilmu Hukum, Oktober 2017 Sarjana Ilmu Hukum, Juli 2017 Sarjana Ilmu Hukum, November 2016 Sarjana Ilmu Hukum, Juli 2016 Sarjana Ilmu Hukum, Mei 2016 Sarjana Ilmu Hukum, April 2016 Sarjana Ilmu Hukum, Agustus 2016 Periode II Sarjana Ilmu Hukum, Juni 2016 Sarjana Ilmu Hukum, Februari 2016 Sarjana Ilmu Hukum, Desember 2016 Sarjana Ilmu Hukum, Oktober 2016 Sarjana Ilmu Hukum, Maret 2016 Sarjana Ilmu Hukum, Agustus 2016 Periode I Sarjana Ilmu Hukum, Januari 2016 MAGISTER ILMU HUKUM DAN KENOTARIATAN, 2016 Sarjana Ilmu Hukum,September 2016 Sarjana Ilmu Hukum, Februari 2015 Sarjana Ilmu Hukum, Juli 2015 Sarjana Ilmu Hukum, November 2015 Sarjana Ilmu Hukum, April 2015 MAGISTER ILMU HUKUM DAN KENOTARIATAN, 2015 Sarjana Ilmu Hukum, September 2015 Sarjana Ilmu Hukum, Juni 2015 Sarjana Ilmu Hukum, Oktober 2015 Sarjana Ilmu Hukum, Maret 2015 MAGISTER ILMU HUKUM DAN KENOTARIATAN, 2015 Sarjana Ilmu Hukum, Agustus 2015 Sarjana Ilmu Hukum, Mei 2015 Sarjana Ilmu Hukum, Desember 2015 Sarjana Ilmu Hukum, April 2014 Sarjana Ilmu Hukum, Juli 2014 Sarjana Ilmu Hukum, Maret 2014 Sarjana Ilmu Hukum, Desember 2014 Sarjana Ilmu Hukum, September 2014 Sarjana Ilmu Hukum, Februari 2014 Magister Ilmu Hukum dan Kenotariatan, 2014 Sarjana Ilmu Hukum, Juni 2014 Sarjana Ilmu Hukum, November 2014 Sarjana Ilmu Hukum, Agustus 2014 Magister Ilmu Hukum dan Kenotariatan, 2014 Sarjana Ilmu Hukum, Mei 2014 Sarjana Ilmu Hukum, Oktober 2014 Sarjana Ilmu Hukum, Maret 2013 Sarjana Ilmu Hukum, September 2013 Sarjana Ilmu Hukum, Agustus 2013 Sarjana Ilmu Hukum, Juni 2013 Magister Ilmu Hukum dan Kenotariatan 2013 Sarjana Ilmu Hukum, Februari 2013 Sarjana Ilmu Hukum, Januari 2013 Sarjana Ilmu Hukum, Mei 2013 Doktor Ilmu Hukum 2013 Sarjana Ilmu Hukum, Oktober 2013 Sarjana Ilmu Hukum, Desember 2013 Magister Ilmu Hukum dan Kenotariatan 2013 Sarjana Ilmu Hukum, Februari 2013 Sarjana Ilmu Hukum, Juli 2013 Sarjana Ilmu Hukum, April 2013 Doktor Ilmu Hukum 2013 Sarjana Ilmu Hukum, Agustus 2012 Sarjana Ilmu Hukum, September 2012 Sarjana Ilmu Hukum, Oktober 2012 Sarjana Ilmu Hukum, Desember 2012 Sarjana Ilmu Hukum, November 2012 More Issue