cover
Contact Name
-
Contact Email
-
Phone
-
Journal Mail Official
-
Editorial Address
-
Location
Kota malang,
Jawa timur
INDONESIA
Jurnal Mahasiswa Fakultas Hukum
Published by Universitas Brawijaya
ISSN : -     EISSN : -     DOI : -
Core Subject : Social,
Arjuna Subject : -
Articles 22 Documents
Search results for , issue "Sarjana Ilmu Hukum, Juli 2015" : 22 Documents clear
PELAKSANAAN PASL 7 BUTIR 1 PERATURAN DAERAH KOTA MALANG NOMOR 11 TAHUN 2013 TERKAIT DENGAN PERIZINAN GUEST HOUSE ( Studi di Kantor Badan Pelayanan Perizinan Terpadu Kota Malang) Dian Ayu Widiyah Kesumawardani
Kumpulan Jurnal Mahasiswa Fakultas Hukum Sarjana Ilmu Hukum, Juli 2015
Publisher : Kumpulan Jurnal Mahasiswa Fakultas Hukum

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar

Abstract

Dalam skripsi ini penulis mengangkat tema permasalahan tentang perizinan guest house di Kota Malang dengan mengungkap dari sisi pengawasan. Dalam kasus ini mencoba untuk melihat banyaknya guest yang telah ada, tetapi ada yang tidak memiliki izin. Dalam skripsi ini penulis menggunakan metode pendekatan yuridis empiris dengan menggunakan metode pendekatan yuridis sosiologi. Data-data yang didapat kemudian direduksi dengan tujuan menajamkan, menggolongkan, mengarahkan, membuang yang tidak perlu, mengorganisasikan. Teknik yang akan digunakan dalam penelitian ini adalah dengan deskriptif analisis yaitu prosedur pemecahan masalah yang diteliti dengan cara menganalisis kemudian memaparkan atau menggambarkan atas data yang diperoleh dari hasil pengamatan di lapangan dan studi pustaka kemudian dianalisis dan diintrepretasikan dengan memberikan kesimpulan. Dari hasil penelitian dengan metode diatas, penulis mendapatkan jawaban atas permasalahan terkait dengan perizinan guest house yang memberikan izin adalah Badan Pelayanan Perizinan Terpadu Kota Malang dengan sebelumnya telah mendapatkan surat rekomendasi dari Dinas Kebudayaan dan Pariwisata Kota Malang dan penindakan sanksi yang tidak memiliki izin oleh Satuan Polisi Pamong Praja Kota Malang.   Kata Kunci: Perizinan, Guest House, Pengawasan
EFEKTIVITAS PASAL 7 HURUF (I) PERATURAN DAERAH KOTA MALANG NOMOR 2 TAHUN 2012 TENTANG KETERTIBAN UMUM DAN LINGKUNGAN TERKAIT PENEMPELAN POSTER LIAR DI KOTA MALANG (Studi di Badan Pelayanan Perizinan Terpadu Kota Malang dan Dinas Satuan Polisi Pamong Praj Adetya Dio Pratama
Kumpulan Jurnal Mahasiswa Fakultas Hukum Sarjana Ilmu Hukum, Juli 2015
Publisher : Kumpulan Jurnal Mahasiswa Fakultas Hukum

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar

Abstract

Menurut Peraturan yang tertulis dalam Peraturan Daerah Kota Malang Nomor 2 Tahun 2012 tentang Ketertiban Umum dan Lingkungan.  Larangan Penempelan Poster lebih khusus diatur dalam ketentuan Bab I Bagian kesatu tentang Tertib Prasarana, Sarana, dan Utilitas Umum, khususnya dalam Pasal 7 Huruf (i) Peraturan Daerah Nomor 2 Tahun 2012, dimana pada kenyataannya masih terjadi pelanggaran mengenai pelanggaran reklame terkait poster liar yang ditangani oleh Satuan Polisi Pamong Praja Kota Malang dan Badan Pelayanan Perizinan Terpadu Kota Malang dalam mengefektifitaskan Pasal 7 Huruf (i) Peraturan Daerah Kota Malang Nomor 2 Tahun 2012, guna menjamin terciptanya lingkungan yang bersih dan indah di Kota Malang. Kata kunci : Poster Liar, Reklame.
PERLINDUNGAN HUKUM TERHADAP PARTISIPAN PASCA DIBLOKIRNYA SITUS MANUSIA MEMBANTU MANUSIA (MMM) DI INDONESIA Salma Munzilia
Kumpulan Jurnal Mahasiswa Fakultas Hukum Sarjana Ilmu Hukum, Juli 2015
Publisher : Kumpulan Jurnal Mahasiswa Fakultas Hukum

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar

Abstract

Setiap manusia yang berada di sebuah Negara  memiliki kepentingan yang berbeda dan memiliki hak dan kewajiban yang sama. Kepentingan yang berbeda tersebut menimbulkan benturan terhadap masyarakat. Adanya benturan kepentingan pada masyarakat, memberikan pekerjaan rumah terhadap pejabat Negara pembuat peraturan perundang-undangan untuk dapat menyelaraskan kepentingan-kepentingan tersebut. Hal itu bertujuan agar sebuah Negara dapat berjalan dengan teratur dan sejahtera.  Pada penelitian ini mengangkat sebuah fenomena yang terjadi pada masyarakat Indonesia. Sebuah kegiatan Manusia Membantu Manusia (MMM) yang memberikan penawaran 30% (tiga puluh persen) keuntungan dari nominal uang yang diberikan (memberikan bantuan). Banyaknya laporan pertanyaan dari masyarakat tentang MMM maka Otoritas Jasa Keuangan (OJK) memberikan perintah terhadap Kementerian Komunikasi dan Informatika (KEMENKOMINFO) untuk memblokir situs internet yang berhubungan dengan MMM. Pemblokira tersebut memberikan dampak negatif dan positif. Positifnya kegiatan MMM yang beredar di masyarakat berkurang. Negatifnya adalah masyarakat yang bergabung dengan MMM (partisipan) yang sudah memberikan bantuan namun belum mendapatkan keuntungannya. Pada penelitian ini membahas tentang perlindungan hukum terhadap partisipan pasca diblokirnya situs MMM di Indonesia. Kata kunci: Perlindungan hukum, partisipan, MMM.
PERAN DINAS KESEHATAN KABUPATEN GRESIK DALAM PEMBINAAN DAN PENGAWASAN TERHADAP PEREDARAN PANGAN INDUSTRI RUMAH TANGGA YANG MENGANDUNG PEWARNA BERBAHAYA Fadhilah Nuraini
Kumpulan Jurnal Mahasiswa Fakultas Hukum Sarjana Ilmu Hukum, Juli 2015
Publisher : Kumpulan Jurnal Mahasiswa Fakultas Hukum

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar

Abstract

Makanan merupakan kebutuhan primer yang harus dipenuhi. Makana sangat mudah dijumpai dalam kehidupan sehari-hari. Pelaku usaha dalam bidang pangan pada zaman sekarang sering melakukan hal-hal yang dilarang seperti menambahkan pewarna berbahaya untuk menekan biaya produksi sehingga menghasilkan keuntungan yang besar. Karena hal itu, maka diperlukan peran dari Dinas Kesehatan yang dalam penelitian ini adalah Dinas Kesehatan Kabupaten Gresik dalam pembinaan dan pengawasan peredaran pangan yang mengandung pewarna berbahaya. Namun walaupun telah ada pembinaan dan pengawasan yang dilakukan oleh Dinas Kesehatan Kabupaten Gresik, masih banyak pangan yang mengandung pewarna berbahaya. Hal ini disebabkan oleh beberapa hal, baik dari Dinas Kesehatan maupun dari pihak luar.Kata kunci: Peran, Dinas Kesehatan Kabupaten Gresik, Pembinaan dan Pengawasan, Pangan, Pewarna Berbahaya
PERLINDUNGAN HUKUM TERHADAP ANAK KORBAN PELECEHAN SEKSUAL PADA PROSES PENYIDIKAN ( STUDI POLRES DI NGANJUK) Satriyo .
Kumpulan Jurnal Mahasiswa Fakultas Hukum Sarjana Ilmu Hukum, Juli 2015
Publisher : Kumpulan Jurnal Mahasiswa Fakultas Hukum

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar

Abstract

Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui pelaksanaan perlindungan hukum terhadap anak korban pelecehan seksual menurut ketentuan Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak dan untuk mengetahui hambatan serta solusi dalam pelaksanaan perlindungan hukum terhadap anak korban pelecehan seksual menurut Undang-Undang Nomor 23 tahun 2002 tentang perlindungan anak. Penelitian ini merupakan Penelitian Hukum Empiris dan bersifat diskriptif dengan lokasi di Polres Nganjuk. Jenis data menggunakan data primer dan data sekunder. Sumber data primer berasal dari sumber pertama di Polres Nganjuk dan data sekundernya berupa dokumen resmi, laporan, serta catatan harian. Teknik pengumpulan data menggunakan wawancara, studi kepustakaan dan dokumentasi. Analisis data yang digunakan adalah teknik analisis diskriptif. Hasil analisis menunjukkan bahwa perlindungan hukum terhadap korban pelecehan seksual menurut Undang-Undang No. 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak terdiri dari dua sisi yaitu dari sisi tersangka dan dari sisi korban pelecehan seksual dengan memberikan upaya rehabilitasi, perlindungan dari pemberitaan identitas melalui media massa, pemberian jaminan keselamatan bagi saksi korban dan saksi ahli, baik fisik, mental, maupun sosial dan pemberian akses untuk mendapatkan informasi mengenai perkembangan perkara. Hambatan dan solusi di dalam pelaksanaan perlindungan hukum terhadap anak korban pelecehan seksual antara lain korban pelecehan seksual merupakan individu yang mengalami kerugian baik  secara fisik, mental dan sosial, kerugian yang dialami oleh korban pelecehan seksual tentunya dapat diatasi dengan pemberian dukungan sehingga dapat menghilangkan trauma atas kejahatan yang telah menimpanya. Sistem pemidanaan Kitab Undang-undang Hukum Pidana (KUHP) Indonesia tidak menyediakan pidana ganti rugi bagi korban pencabulan, untuk menyelesaikan kendala tersebut perlunya korban memperoleh atau mendapatkan ganti rugi secara material untuk membiayai berbagai biaya yang telah dikeluarkan oleh korban. Kata kunci: anak, perlindungan, pelecehan seksual
HAK ANAK ANGKAT TERHADAP HARTA WARISAN MENURUT HUKUM WARIS ISLAM DI INDONESIA Zahra Ayu Agridiaryni
Kumpulan Jurnal Mahasiswa Fakultas Hukum Sarjana Ilmu Hukum, Juli 2015
Publisher : Kumpulan Jurnal Mahasiswa Fakultas Hukum

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar

Abstract

Anak angkat tidak memiliki hubungan darah dengan orangtua angkatnya namun ia berhak untuk mendapatkan kasih sayang seperti anak kandung, mendapatkan nafkah, mendapatkan pendidikan yang layak dan hak untuk mendapatkan pemenuhan kebutuhan kehidupan. Dikarenakan  tidak adanya hubungan darah antara anak angkat dengan orangtua angkatnya maka anak angkat tidak bisa menjadi ahli waris harta warisan orang tua angkatnya sesuai dengan pasal 174 Kompilasi Hukum Islam. Meskipun anak angkat bukan sebagai ahli waris, namun anak angkat berhak atas bagian harta warisan orangtua angkatnya dengan mendapatkan bagian atas dasar wasiat wajibah sebagaimana pasal 209 ayat (2) Kompilasi Hukum Islam yang besarnya tidak lebih dari  (satu per tiga) dari seluruh harta peninggalan orang tua angkatnya. Penelitian dengan metode yuridis normatif ini memiliki tujuan untuk mengetahui hak anak angkat terhadap harta warisan menurut hukum waris Islam di Indonesia. Seringkali terjadi sengketa antara ahli waris dengan anak angkat terkait pembagian harta warisan orang tua angkat. Penyelesaian sengketa waris Islam yang dimana para pihaknya beragama Islam diselesaikan di Pengadilan Agama dikarenakan dalam pengambilan putusan Pengadilan Agama mengacu pada hukum Islam dan Kompilasi Hukum Islam sehingga putusannya sesuai dengan hukum waris Islam. Sedangkan Pengadilan Negeri menyelesaikan sengketa waris berdasarkan Kitab Undang-Undang Hukum Perdata dan hukum adat sehingga tidak sesuai dengan ketentuan hukum Islam. Kata Kunci : Anak Angkat, Hak, Waris Islam
KELAYAKAN GAJI DOKTER RUMAH SAKIT SWASTA TIPE B REKANAN BADAN PENYELENGGARA JAMINAN SOSIAL KESEHATAN BERDASARKAN PERATURAN MENTERI KESEHATAN NOMOR 1199/Menkes/Per/X/2004 (Studi Di Rumah Sakit Muhammadiyah Lamongan) Satria Harza Dharmawan
Kumpulan Jurnal Mahasiswa Fakultas Hukum Sarjana Ilmu Hukum, Juli 2015
Publisher : Kumpulan Jurnal Mahasiswa Fakultas Hukum

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar

Abstract

Penulisan artikel ilmiah ini membahas tentang kelayakan gaji dokter rumah sakit swasta tipe B rekanan Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Kesehatan Berdasarkan Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 1199/Menkes/Per/X/2004. Hal ini dilatar belakangi oleh masih banyaknya kendala dalam penerapan kebijakan BPJS ini, khusunya untuk para tenaga medis (dokter). Berkaitan dengan kelayakan gaji dokter faktor lain yang dapat dikaitkan adalah adanya rumah sakit swasta, karena tidak semua masyarakat mendapat pelayanan di rumah sakit”milik”pemerintah. Namun hingga saat ini belum ada pengaturan yang jelas tentang standart gaji tenaga kesehatan yang bekerja pada sektor swasta, dan kelayakan gaji semakin dikeluhkan setalah adanya kebijakan BPJS saat ini. Adapun gaji dokter RSML yang didapat saat ini memang telah memenuhi syarat kelayakan menurut PERMENKES RI Nomor 1199/MENKES/PER/X/2004, namun apabila dilihat dari segi intensitas kerja dokter setelah adanya kebijakan BPJS ini dengan penghasilan yang diperoleh dimana tidak berbanding lurus antara keduanya karena jumlah pasien yang cenderung meningkat. Dan indikator kepuasan kerja yang diinginkan para dokter di RSML setelah berlakunya kebijakan tentang BPJS Kesehatan adalah kelayakan gaji, gaji yang diterima tiap bulan harus sesuai dengan intensitas kerja, pemenuhan kebutuhan primer dan sekunder, serta kepuasan terhadap gaji.Kata Kunci : Kelayakan Gaji Dokter, Rumah Sakit Swasta Tipe B, BPJS Kesehatan
EFEKTIVITAS PASAL 81 UNDANG-UNDANG REPUBLIK INDONESIA NOMOR 22 TAHUN 2009 TENTANG LALU LINTAS DAN ANGKUTAN JALAN TERKAIT SYARAT-SYARAT MEMPEROLEH SURAT IJIN MENGEMUDI Johar Nugraha
Kumpulan Jurnal Mahasiswa Fakultas Hukum Sarjana Ilmu Hukum, Juli 2015
Publisher : Kumpulan Jurnal Mahasiswa Fakultas Hukum

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar

Abstract

Dalam skripsi ini peneliti mengangkat permasalahan tentang syarat-syarat dalam memperoleh Surat Ijin Mengemudi di Kota Malang dengan mengungkapnya dari sisi efektivitas pasal 81 Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 22 Tahun 2009 Tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan. Penelitian ini dilatar belakangi oleh banyaknya kecelakaan diKota Malang dan melihat lahan praktik mengemudi di SATPAS Malang Kota yang sangat sempit. Dari hasil penelitian, peneliti mendapatkan jawaban atas permasalahan yang ada bahwa pasal 81 Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 22 Tahun 2009 Tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan tidak efektif karena terhambat oleh sarana dan fasilitas yang tidak mendukung, faktor Undang-Undang yang kurang transparan dan faktor Sumber Daya Manusia dari pihak kepolisian yang sedikit dan tidak seimbang dengan pemohon Surat Ijin mengemudi dan upaya dari pihak kepolisian untuk mengatasi hambatan yang ada adalah mengembangkan sarana dan fasilitas, menstarakan ujian pemohon Surat Ijin Mengemudi D dengan yang lain dan menggunakan nomor antrian.   Kata Kunci : efektivitas, syarat-syarat memperoleh Surat Ijin Mengemudi.
PELAKSANAAN DIVERSI TERHADAP ANAK YANG BERHADAPAN DENGAN HUKUM (Studi di Unit Perlindungan Perempuan Dan Anak Kepolisian Resort Kota Malang) M. Hidayaturrahman
Kumpulan Jurnal Mahasiswa Fakultas Hukum Sarjana Ilmu Hukum, Juli 2015
Publisher : Kumpulan Jurnal Mahasiswa Fakultas Hukum

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar

Abstract

Kepolisian Resort Kota Malang yang didalamnya terdapat unit perlindungan perempuan dan anak, mempunyai tugas untuk menangani tindak pidana yang berhubungan dengan anak. Dalam Undang-Undang No 11 Tahun 2012 penyidik diwajibkan untuk melakukan diversi dalam menangani setiap tindak pidana yang dilakukan oleh anak. Namun dalam pelaksanaannya penyidik masih belum dapat melakukan maksimal sesuai dengan undang-undang karena terdapat beberapa kendala yang menghambat kinerja penyidik. Salah satu penyebabnya adalah belum terdapatnya lembaga penempatan anak sementara dan dari pelapor yang tidak mau di lakukan diversi. Penelitian dengan metode yuridis empiris ini memiliki tujuan untuk mengetahui dan menganalisis kendala pelaksanaan diversi di kepolisian resort kota malang.Kata kunci: Diversi, Anak, Kepolisian Resort Kota Malang.
Upaya Kepolisian Negara Republik Indonesia (POLRI) Dalam Menanggulangi Perkelahian Antar Komunitas (Studi di Kantor Kepolisian Resort Kota Malang) Dwi Septian Bernis Mubarroq
Kumpulan Jurnal Mahasiswa Fakultas Hukum Sarjana Ilmu Hukum, Juli 2015
Publisher : Kumpulan Jurnal Mahasiswa Fakultas Hukum

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar

Abstract

Perkelahian antar komunitas di kota Malang semakin menjadi-jadi setelah tercipta banyaknya kelompok-kelompok mahasiswa dan anak muda yang membentuk sekat. Mereka tidak merasakan bahwa perbuatan perkelahian yang telah mereka lakukan adalah perbuatan yang sangat tidak terpuji dan dapat mengganggu keamanan dan ketertiban masyarakat. Sebagai mahasiswa yang berpendidikan seharusnya tidak melakukan tindakan yang tidak terpuji seperti itu. Polisi dalam hal ini sebagai aparat penegak hukum di tuntut untuk menemukan solusi yang paling tepat dalam menanggulangi perkelahian antar mahasiswa ini. Kata Kunci : Upaya, Menanggulangi, Perkelahian, Antar Mahasiswa

Page 1 of 3 | Total Record : 22


Filter by Year

2015 2015


Filter By Issues
All Issue Sarjana Ilmu Hukum, Februari 2023 Sarjana Ilmu Hukum, Oktober 2023 Sarjana Ilmu Hukum, Juli 2023 Sarjana Ilmu Hukum, April 2023 Sarjana Ilmu Hukum, Januari 2023 Sarjana Ilmu Hukum, September 2023 Sarjana Ilmu Hukum, Juni 2023 Sarjana Ilmu Hukum, Maret 2023 Sarjana Ilmu Hukum, Agustus 2023 Sarjana Ilmu Hukum, Mei 2023 Sarjana Ilmu Hukum, Juni 2022 Sarjana Ilmu Hukum, November 2022 Sarjana Ilmu Hukum, Maret 2022 Sarjana Ilmu Hukum, Agustus 2022 Sarjana Ilmu Hukum, Mei 2022 Sarjana Ilmu Hukum, Oktober 2022 Sarjana ilmu Hukum, Januari 2022 Sarjana Ilmu Hukum, Juli 2022 Sarjana Ilmu Hukum, Februari 2022 Sarjana Ilmu Hukum, Desember 2022 Sarjana Ilmu Hukum, April 2022 Sarjana Ilmu Hukum, September 2022 Sarjana Ilmu Hukum, Januari 2021 Sarjana ilmu Hukum, Oktober 2021 Sarjana Ilmu Hukum, Juni 2021 Sarjana Ilmu Hukum, Maret 2021 Sarjana ilmu Hukum, November 2021 Sarjana ilmu Hukum, September 2021 Sarjana Ilmu Hukum, Mei 2021 Sarjana Ilmu Hukum, Februari 2021 Sarjana Ilmu Hukum, Juli 2021 Sarjana Ilmu Hukum, April 2021 Sarjana ilmu Hukum, Desember 2021 Sarjana Ilmu Hukum, April 2020 Sarjana Ilmu Hukum, Januari 2020 Sarjana Ilmu Hukum, Oktober 2020 Sarjana Ilmu Hukum, Juni 2020 Sarjana Ilmu Hukum, Maret 2020 Sarjana Ilmu Hukum, Desember 2020 Sarjana Ilmu Hukum, September 2020 Sarjana Ilmu Hukum, Mei 2020 Sarjana Ilmu Hukum, Februari 2020 Sarjana Ilmu Hukum, November 2020 Sarjana Ilmu Hukum, Juli 2020 Sarjana Ilmu Hukum, Februari 2019 Sarjana Ilmu Hukum, September 2019 Sarjana Ilmu Hukum, Juni 2019 Sarjana Ilmu Hukum, April 2019 Sarjana Ilmu Hukum, Oktober 2019 Sarjana Ilmu Hukum, Januari 2019 Sarjana Ilmu Hukum, Agustus 2019 Sarjana Ilmu Hukum, Mei 2019 Sarjana Ilmu Hukum, Desember 2019 Sarjana Ilmu Hukum, Maret 2019 Sarjana Ilmu Hukum, Juli 2019 Sarjana Ilmu Hukum, November 2019 Sarjana Ilmu Hukum, Juli 2018 Sarjana Ilmu Hukum, Maret 2018 Sarjana Ilmu Hukum, Juni 2018 Sarjana Ilmu Hukum, Mei 2018 Sarjana Ilmu Hukum, September 2018 Sarjana Ilmu Hukum, Juni 2018 Sarjana Ilmu Hukum, Februari 2018 Sarjana Ilmu Hukum, November 2018 Sarjana Ilmu Hukum, Agustus 2018 Sarjana Ilmu Hukum, April 2018 Sarjana Ilmu Hukum, Januari 2018 Sarjana Ilmu Hukum, Desember 2018 Sarjana Ilmu Hukum, Oktober 2018 Sarjana Ilmu Hukum, Juni 2017 Sarjana Ilmu Hukum, Maret 2017 Sarjana Ilmu Hukum, November 2017 Sarjana Ilmu Hukum, Mei 2017 Sarjana Ilmu Hukum, Januari 2017 Sarjana Ilmu Hukum, Februari 2017 Sarjana Ilmu Hukum, Oktober 2017 Sarjana Ilmu Hukum, Juli 2017 Sarjana Ilmu Hukum, April 2017 Sarjana Ilmu Hukum, Desember 2017 MAGISTER ILMU HUKUM DAN KENOTARIATAN, 2017 Sarjana Ilmu Hukum, Agustus 2017 Sarjana Ilmu Hukum, September 2017 Sarjana Ilmu Hukum, April 2016 Sarjana Ilmu Hukum, Agustus 2016 Periode II Sarjana Ilmu Hukum, Juni 2016 Sarjana Ilmu Hukum, Februari 2016 Sarjana Ilmu Hukum, Desember 2016 Sarjana Ilmu Hukum, Oktober 2016 Sarjana Ilmu Hukum, Maret 2016 Sarjana Ilmu Hukum, Agustus 2016 Periode I Sarjana Ilmu Hukum, Januari 2016 MAGISTER ILMU HUKUM DAN KENOTARIATAN, 2016 Sarjana Ilmu Hukum,September 2016 Sarjana Ilmu Hukum, November 2016 Sarjana Ilmu Hukum, Juli 2016 Sarjana Ilmu Hukum, Mei 2016 Sarjana Ilmu Hukum, April 2015 MAGISTER ILMU HUKUM DAN KENOTARIATAN, 2015 Sarjana Ilmu Hukum, September 2015 Sarjana Ilmu Hukum, Juni 2015 Sarjana Ilmu Hukum, Oktober 2015 Sarjana Ilmu Hukum, Maret 2015 MAGISTER ILMU HUKUM DAN KENOTARIATAN, 2015 Sarjana Ilmu Hukum, Agustus 2015 Sarjana Ilmu Hukum, Mei 2015 Sarjana Ilmu Hukum, Desember 2015 Sarjana Ilmu Hukum, Februari 2015 Sarjana Ilmu Hukum, Juli 2015 Sarjana Ilmu Hukum, November 2015 Sarjana Ilmu Hukum, September 2014 Sarjana Ilmu Hukum, Februari 2014 Magister Ilmu Hukum dan Kenotariatan, 2014 Sarjana Ilmu Hukum, Juni 2014 Sarjana Ilmu Hukum, November 2014 Sarjana Ilmu Hukum, Agustus 2014 Magister Ilmu Hukum dan Kenotariatan, 2014 Sarjana Ilmu Hukum, Mei 2014 Sarjana Ilmu Hukum, Oktober 2014 Sarjana Ilmu Hukum, April 2014 Sarjana Ilmu Hukum, Juli 2014 Sarjana Ilmu Hukum, Maret 2014 Sarjana Ilmu Hukum, Desember 2014 Magister Ilmu Hukum dan Kenotariatan 2013 Sarjana Ilmu Hukum, Februari 2013 Sarjana Ilmu Hukum, Januari 2013 Sarjana Ilmu Hukum, Mei 2013 Doktor Ilmu Hukum 2013 Sarjana Ilmu Hukum, Oktober 2013 Sarjana Ilmu Hukum, Desember 2013 Magister Ilmu Hukum dan Kenotariatan 2013 Sarjana Ilmu Hukum, Februari 2013 Sarjana Ilmu Hukum, Juli 2013 Sarjana Ilmu Hukum, April 2013 Doktor Ilmu Hukum 2013 Sarjana Ilmu Hukum, Maret 2013 Sarjana Ilmu Hukum, September 2013 Sarjana Ilmu Hukum, Agustus 2013 Sarjana Ilmu Hukum, Juni 2013 Sarjana Ilmu Hukum, September 2012 Sarjana Ilmu Hukum, Oktober 2012 Sarjana Ilmu Hukum, Desember 2012 Sarjana Ilmu Hukum, November 2012 Sarjana Ilmu Hukum, Agustus 2012 More Issue