cover
Contact Name
-
Contact Email
-
Phone
-
Journal Mail Official
-
Editorial Address
-
Location
Kota malang,
Jawa timur
INDONESIA
Jurnal Mahasiswa Fakultas Hukum
Published by Universitas Brawijaya
ISSN : -     EISSN : -     DOI : -
Core Subject : Social,
Arjuna Subject : -
Articles 17 Documents
Search results for , issue "Sarjana Ilmu Hukum, September 2014" : 17 Documents clear
PERLINDUNGAN HAK UNTUK MELANJUTKAN KETURUNAN DALAM SURROGATE MOTHER Sista Noor Elvina
Kumpulan Jurnal Mahasiswa Fakultas Hukum Sarjana Ilmu Hukum, September 2014
Publisher : Kumpulan Jurnal Mahasiswa Fakultas Hukum

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | Full PDF (560.841 KB)

Abstract

Adanya pertentangan hukum mengenai surrogate mother membuat perjanjian initidak dapat dilakukan di Indonesia. Surrogate mother bukan merupakan upayakehamilan di luar cara alamiah yang diatur di dalam Undang-undang Kesehatandan Peraturan Menteri Kesehatan, serta dianggap tidak memenuhi syarat objektifpada pasal 1320 BW. Namun, melanjutkan keturunan merupakan hak asasimanusia yang telah diatur keberadaannya di dalam konstitusi serta instrumen hamnasional dan internasional. Penelitian dilakukan dengan menggunakan metodeyuridis normatif. Hasil penelitian menyimpulkan bahwa Undang-undangKesehatan dan Peraturan Menteri Kesehatan terkait dengan surrogate motheradalah bertentangan dengan konstitusi dan Undang-undang HAM terkait hakuntuk melanjutkan keturunan, serta surrogate mother telah memenuhi semuasyarat objektif perjanjian yang diatur di dalam pasal 1320 BW.Kata kunci: Surrogate mother, Hak asasi manusia.
REFORMULASI WEWENANG KOMISI PEMBERANTASAN KORUPSI DALAM PENUNTUTAN PADA TINDAK PIDANA PENCUCIAN UANG YANG BERASAL DARI TINDAK PIDANA KORUPSI Ramdhan Dwi Saputro
Kumpulan Jurnal Mahasiswa Fakultas Hukum Sarjana Ilmu Hukum, September 2014
Publisher : Kumpulan Jurnal Mahasiswa Fakultas Hukum

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | Full PDF (428.321 KB)

Abstract

Wewenang Komisi Pemberantasan Korupsi yang diatur dalam Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 30 Tahun 2002 tentang Komisi Pemberantasan Korupsi (UU KPK) sangat mendukung peran Komisi Pemberantasan Korupsi dalam memberantas korupsi secara optimal, akan tetapi wewenang penyelidikan, penyidikan sampai tahap penuntutan yang dimiliki Komisi Pemberantasan Korupsi dalam menangani Tindak Pidana Korupsi tidak diikuti pengaturannya dalam Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 8 Tahun 2010 tentang Pencegahan dan Pemberantasan Tindak Pidana Pencucian Uang (UU TPPU). Pengaturan wewenang Komisi Pemberantasan Korupsi dalam UU TPPU hanya terbatas pada penyidikan tindak pidana asal saja, padahal antara Tindak Pidana Korupsi yang merupakan tindak pidana asal dari Tindak Pidana Pencucian Uang memliki keterkaitan satu dengan lainnya, selain itu Tindak Pidana Pencucian Uang merupakan kejahatan yang lebih berkembang dari Tindak Pidana Korupsi karena adanya proses penghilangan alat bukti dan menjadikan bukti berupa harta kekayaan yang berasal dari korupsi tersebut menjadi sah, jika dalam Tindak Pidana Korupsi wewenang Komisi Pemberantasan Korupsi saja sistematis dari penyelidikan, penyidikan sampai tahap penuntutan, maka seharusnya wewenang yang sama juga diatur dalam UU TPPU khusus pada Tindak Pidana Pencucian Uang yang tindak pidana asalnya berasal dari Tindak Pidana Korupsi. UU KPK dan UU TPPU adalah satu kesatuan sistem perundang-undangan yang saling berhubungan dan tidak berdiri sendiri-sendiri sehingga memahami pengaturannya harus sistematis dan tidak terpisah.Kata Kunci: Komisi Pemberantasan Korupsi, Tindak Pidana Pencucian Uang
PELANGGARAN KEDAULATAN DI WILAYAH UDARA NEGARA INDONESIA OLEH PESAWAT SIPIL ASING Dita Anggraini Wibowo
Kumpulan Jurnal Mahasiswa Fakultas Hukum Sarjana Ilmu Hukum, September 2014
Publisher : Kumpulan Jurnal Mahasiswa Fakultas Hukum

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | Full PDF (155.21 KB)

Abstract

Negara yang berdaulat diartikan sebagai negara yang mempunyai kekuasaan tertinggi (supreme authority) yang berarti bebas dari kekuasaan negara lain. Wilayah kedaulatan negara mencakup pula ruang udara di atas wilayahnya. Kedaulatan suatu negara di ruang udara di atas wilayah teritorialnya bersifat utuh dan penuh. Pelanggaran wilayah udara adalah suatu keadaan, di mana pesawat terbang suatu negara sipil atau militer memasuki wilayah udara negara lain tanpa izin sebelumnya dari negara yang dimasukinya. Masalah yang ada dalam kedaulatan negara di ruang udara adalah pelanggaran batas yang sering dilakukan oleh pesawat militer atau pesawat sipil dari negara lain. Maka dari itu penelitian ini dilakukan untuk menganalisis apakah hukum udara internasional yang ada sesuai dengan hukum yang ada di Indonesia dan bagaimanakah penegakan hukum yang ada di dunia internasional dan di Indonesia sendiri. Penelitian ini dilakukan dengan studi kepustakaan dengan menggunakan pendekatan perundang-undangan serta pendekatan kasus. Berdasarkan hasil penelitian, Hukum yang ada di Indonesia mempunyai beberapa persamaan dengan hukum internasional karena hukum udara nasional diadaptasi dari hukum udara internasional. Berdasarkan hukum udara nasional Indonesia memberikan pemberitahuan dan peringatan, pemaksaan pendaratan pada pesawat militer atau pesawat sipil asing tersebut, pengusiran dari zona larangan terbang, melakukan penyidikan serta menjatuhkan sanksi kepada pelaku pelanggar maupun negara pelanggar apabila tindakan pelanggaran tersebut dianggap membahayakan keamanan dan pertahanan kedaulatan Wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia.Kata Kunci : Kedaulatan, Pelanggaran, Pesawat Sipil Asing
TECHNICAL BARRIERS TO TRADE AGREEMENT GATT-WTO DALAM PEMBUATAN KEBIJAKAN STANDARISASI KENDARAAN BERMOTOR DI INDONESIA Benedictus Donny
Kumpulan Jurnal Mahasiswa Fakultas Hukum Sarjana Ilmu Hukum, September 2014
Publisher : Kumpulan Jurnal Mahasiswa Fakultas Hukum

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | Full PDF (285.789 KB)

Abstract

Dalam penulisan skripsi ini dibahas tentang Technical Barriers to TradeAgreement (TBT Agreement) GATT-WTO dalam kaitannya pembuatan kebijakanstandarisasi kendaraan bermotor di Indonesia.Laju pertumbuhan kendaraan bermotor di Indonesia, khususnya di Jakarta sudahtidak terkontrol. Banyaknya jumlah kendaraan bermotor yang mengakibatkankemacetan berimbas pada pencemaran udara sehingga mengganggu kesehatanmanusia, hewan, tumbuhan dan kelestarian alam. Di Indonesia, menggunakankendaraan merupakan hak setiap warga negara, namun mendapatkan udara yangbersih merupakan hak asasi setiap warga negara. Maka, berangkat dari pemikiraningin mendapatkan kembali udara bersih, khususnya bagi pengguna jalan, penulisingin agar pencemaran udara yang diakibatkan oleh kendaraan bermotor dapatberkurang, baik dengan cara mengurangi jumlah kendaraan bermotor, maupundengan penggunaan mesin dan bahan bakar kendaraan bermotor yang lebih ramahlingkungan. Namun, apabila ide untuk mengurangi jumlah kendaraan bermotordengan cara menaikkan tarif jual/beli kendaraan bermotor, maka itu tidakdiperbolehkan karena dalam perdagangan bebas WTO, negara-negara anggotaWTO hanya diperbolehkan untuk melakukan hambatan non tarif, yakni TechnicalBarriers to Trade Agreement (TBT Agreement) . dapat Oleh sebab itu perludilakukan kajian tentang kesesuai kebijakan standarisasi kendaraan bermotor diIndonesia dengan TBT Agreement dalam GATT-WTO.Tujuan dari penelitian ini adalah ntuk mengetahui dan menganalisis kebijakanstandarisasi kendaraan bermotor di Indonesia telah sesuai dengan TechnicalBarriers to Trade Agreement (TBT Agreement) yang ada dalam GATT-WTO sertaimplikasi hukumnya bilamana standarisasi kendaraan bermotor yang telahditetapkan di Indonesia tidak sesuai dengan Technical Barriers to TradeAgreement (TBT Agreement) yang ada dalam GATT-WTO.Jenis penelitian dalam metode penulisan skripsi ini merupakan jenis penelitianYuridis Normatif, dimana pendekatan penelitian hukum yang digunakan adalahPendekatan perundang-undangan dan pendekatan analitis. Pendekatan peraturanperundang-undangan atau statue approach merupakan pendekatan penelitian yangdilakukan dengan cara mengkaji peraturan tertulis yang berkaitan denganpenelitian. Sedangkan Pendekatan ini dilakukan setelah metode pendekatanperundang-undangan dilakukan, yakni dengan menganalisis kesesuaian antarakebijakan standarisasi kendaraan bermotor di Indonesia dengan peraturan hukumyang tertera WTO, khususnya yang berkaitan dengan pemberlakuan technicalbarriers to trade agreement WTO dalam pembuatan kebijakan standarisasikendaraan bermotor di Indonesia.Dalam mengkaji kesesuaian antara kebijakan sandarisasi kendaraan bermotor diIndonesia, perlu diketahui bahwa Indonesia telah memiliki standar dan spesifikasiteknis kendaraan bermotor, baik itu dari mesin, emisi gas buang, lampu, hinggapada keselamatan pengguna kendaraan itu sendiri. Sayangnya, kebijakan standarisasi kendaraan bermotor yang telah berlaku sampai dengan saat initernyata belum cukup mumpuni untuk menghambat laju perdagangan kendaraanbermotor secara non tarif di Indonesia.Seharusnya Kebijakan Standarisasi Peraturan Menteri Perindustrian Nomor 33Tahun 2013 ini diregulasikan secara wajib bagi seluruh kendaraan bermotor yangdiperdagangkan di Indonesia. Misalnya, jika model perdagangan kendaraanbermotor yang selama ini diberlakukan di Indonesia (mengimpor secara utuhkendaraan bermotor dari negara lain) diganti menjadi model perdagangan IKD,dimana kendaraan bermotor yang diimpor adalah kendaraan bermotor dalamkeadaan terurai, tidak lengkap atau terbongkar menjadi bagian-bagian yang tidaklengkap dan tidak memiliki sifat utama kendaraan bermotor yang utuh, sertastandar, spesifikasi teknis, baik itu mesin, bahan bakar dan lain sebagai harustunduk kepada Peraturan Menteri Perindustrian Nomor 33 tahun 2013,khususnya pasal-pasal yang mengatur tentang standarisasi komponen padakendaraan bermotor, juga diimbangi dengan sikap pemerintah yang berani dantegas untuk memberlakukan kebijakan tersebut bagi seluruh stakeholder danmelarang dengan sigap setiap peredaran kendaraan, baik itu yang hendak dijualmaupun yang telah dikonsumsi pengguna jalan di Indonesia yang tidak memenuhistandar dan spesifikasi teknis dalam kebijakan tersebut. Jika hal ini diterapkanoleh pemerintah Indonesia, maka akan tercapai kesesuaian antara kebijakanstandarisasi kendaraaan bermotor dengan tujuan TBT Agreement dalam GATTWTO,yakni menghambat perdagangan kendaraan bermotor secara non tarifdengan urgensi permasalahan kencemaran udara yang merusak kesehatan danmengganggu keselamatan manusia, hewan, alam dan kelestarian lingkungan yangtengah dihadapi oleh negara Indonesia sebagai negara berkembang dapatterlaksana.Kata kunci : TBT Agreement, Peraturan Menteri Perindustrian Nomor 33 Tahun2013, Peraturan Pemerintah Nomor 102 Tahun 2000 tentang standarisasi nasionaldan Peraturan Pemerintah Nomor 55 Tahun 2012 tentang kendaraan.
TRANSFORMASI MODEL PEMILU SERENTAK DI INDONESIA TAHUN 2019 PASCA PUTUSAN MK NOMOR 14/PUU-XI/2013 Ganjar Prima Anggara
Kumpulan Jurnal Mahasiswa Fakultas Hukum Sarjana Ilmu Hukum, September 2014
Publisher : Kumpulan Jurnal Mahasiswa Fakultas Hukum

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | Full PDF (179.936 KB)

Abstract

Penyelenggaraan Pemilihan Umum merupakan instrumen penting untuk mengejawantahkan kedaulatan rakyat . Undang-Undang Nomor 42 Tahun 2008 tentang Pemilihan Presiden dan Wakil Presiden merupakan bagian diantaranya.Namun ternyata terdapat Pasal-Pasal dalam Undang-Undang Nomor 42 Tahun 2008 tentang Pemilihan Presiden dan Wakil Presiden yang dinilai bertentangan dengan UUD tersebut diantaranya Pasal 3 Ayat (5), Pasal 9, Pasal 12 Ayat (1) dan (2), Pasal 14 Ayat (2), dan Pasal 112. Sehingga pasal-pasal tersebut diajukan ke Mahkamah Konstitusi dan menghasilkan Putusan MK Nomor 14/PUU-XI/2013 yang mengabulkan sebagian permohonannya yakni Pasal 3 Ayat (5), Pasal 12 Ayat (1) dan (2), Pasal 14 Ayat (2), dan Pasal 112. Analis pertimbangan hukum dilakukan dalam tiga rumusan utama putusan yakni : 1) pemberlakuan pemilu serentak; 2) Sistem Presidential Treshold; 3) Pemberlakuan putusan dilaksanakan pada tahun 2019. Oleh karena itu dibutuhkan pengaturan ulang yang komperhensif terkait pemilihan umum presiden dan wakil presiden serta pemilihan umum anggota DPR,DPD, DPRD serta berbagai regulasi yang berkaitan dengan penyelenggaraaannya. Agar dalam menyelenggarakan pemilu kedepan agar tidak terjadi kekosongan hukum.Kata Kunci : Pemilu, Putusan Mahkamah Nomor 14/PUU-XI/2013
WUJUD PERLINDUNGAN HUKUM BAGI ANAK INDONESIA YANG DIADOPSI OLEH WARGA NEGARA ASING DALAM HUKUM POSITIF DI INDONESIA Oeke Reva Ade Pratiwi
Kumpulan Jurnal Mahasiswa Fakultas Hukum Sarjana Ilmu Hukum, September 2014
Publisher : Kumpulan Jurnal Mahasiswa Fakultas Hukum

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | Full PDF (224.004 KB)

Abstract

Pengangkatan anak Indonesia oleh WNA merupakan salah satu upaya perlindungan anak bertujuan melindungi anak dan membahagiakan mereka dengan memiliki keluarga yang melindugi, mendidik, serta memberikan kasih sayang. Berlandaskan pasal 44, 45, dan 46 Peraturan Menteri RI No. 110 Tahun 2009 merupakan persyaratan dan tats cara yang harus dipenuhi oleh WNA. Namun realitanya banyak oknum dari pengadilan, departemen sosial, maupun departemen luar negeri yang tidak mengikuti persyaratan dan tata cara yang berlaku. Hal itu dapat membuat WNA tidak bertanggungjawab apabila terjadi suatu masalah dalam pelaksanaannya, sehingga membuat anak angkat tidak memiliki perlidungan hukum baik dari segi preventif dan represif untuk dipertanggungjawabkan. Pemerintah Indonesia merasa lalai atas kejadian tersebut, maka diperlukan upaya hukum yang lebih spesifik untuk pengangkatan anak Indonesia oleh WNA agar pemerintah dapat memperhatikan pelaksanaan pengangkatan anak Indonesia serta agar tidak ada lagi pengangkatan anak Indonesia oleh WNA yang illegal.Kata Kunci: Perlindungan Hukum, Pengangkatan Anak Indonesia, dan Warga Negara Asing.
PENGUNGKAPAN ALAT BUKTI TINDAK PIDANA PENCUCIAN UANG BERBASIS NARKOTIKA (Studi di Badan Narkotika Nasional, Jakarta Timur) Gisanda Farsa Iswara
Kumpulan Jurnal Mahasiswa Fakultas Hukum Sarjana Ilmu Hukum, September 2014
Publisher : Kumpulan Jurnal Mahasiswa Fakultas Hukum

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | Full PDF (398.989 KB)

Abstract

Badan Narkotika Nasional mempunyai peran sangat penting untuk mengungkap alat bukti pencucian uang yang berasal dari kejahatan narkotika yang melalui proses penyelidikan, penangkapan, dan penyidikan. Namun pada saat melakukan penanganan terhadap tindak pidana tersebut, Badan Narkotika Nasional mengalami beberapa kendala. Tujuan dari penelitian ini adalah untuk mendeskripsikan dan menganalisis bagaimana Badan Narkotika Nasional menangani tindak pidana pencucian uang yang berasal dari kejahatan narkotika, serta mengetahui berbagai kendala yang dialami dan upaya yang dilakukan. Dalam melakukan proses penyelidikan, penangkapan, dan penyidikan, Badan Narkotika Nasional mengalami kendala yang diataranya; kurangnya sumber daya penyidik yang dimiliki Badan Narkotika Nasional, alamat tersangka yang terlacak terkadang adalah alamat fiktif dan identitas palsu, belum ada kerjasama dengan instansi luar negeri, masih banyak pengendali dari dalam NAPI, dan Badan Narkotika Nasional masih kesulitan dalam melakukan kerjasama dengan Lembaga Pemasyarakatan. Sedangkan upaya yang dilakukan untuk mengatasi kendala tersebut adalah; melakukan kerjasama dengan instansi luar negeri seperti DEA dan interpol, pelacakan beberapa rekening pelaku sampai ditemukannya identitas pelaku yang kemudian akan dilakukan cek posisi, perlunya penambahan sumber daya anggota penyidik, serta pelatihan penyidikan tindak pidana pencucian uang secara berkala.Kata Kunci: Pengungkapan Alat Bukti, Tindak Pidana Pencucian Uang, Narkotika
PELAKSANAAN PASAL 64 AYAT (2) UNDANG-UNDANG NOMOR 23 TAHUN 2006 TENTANG ADMINISTRASI KEPENDUDUKAN TERKAIT DENGAN PENDAFTARAN PERNIKAHAN BAGI PENGHAYAT KEPERCAYAAN (STUDI DI KANTOR CATATAN SIPIL KOTA SURABAYA) Ria Ayu Cahyaning Pratiwi
Kumpulan Jurnal Mahasiswa Fakultas Hukum Sarjana Ilmu Hukum, September 2014
Publisher : Kumpulan Jurnal Mahasiswa Fakultas Hukum

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | Full PDF (316.162 KB)

Abstract

Pelaksanaan Pasal 64 ayat (2) Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2006 Tentang Administrasi Kependudukan Terkait Dengan Pendaftaran Pernikahan Bagi Penghayat Kepercayaan. Penelitian skripsi ini bertujuan untuk mengetahui pelaksanaan pasal 64 ayat (2) tentang Administrasi Kependudukan dengan pencatatan atau pendaftaran pernikahan bagi penghayat kepercayaan, kendala dan upaya yang di alami pemerintah Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kota Surabaya dalam melaksanakan pasal tersebut, solusi pemerintah dalam menangani pelaksanaan pasal tersebut ke masyarakat penghayat atau penghayat kepercayaan. Metode yang dipakai adalah yuridis empiris, seluruh data di analisa secara deskriptif analisis. Berdasarkan hasil penelitian, penulis memperoleh jawaban atas masalah yang ada, bahwa pelaksanaan pasal 64 ayat 2 Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2006 sesuai dengan keadaan yang ada di masyarakat.
HARMONISASI KEWENANGAN PENGURUSAN IZIN KERAMAIAN ANTARA KEPOLISIAN DAN PEMERINTAH KOTA MALANG Hatta Adeakasa Bharata
Kumpulan Jurnal Mahasiswa Fakultas Hukum Sarjana Ilmu Hukum, September 2014
Publisher : Kumpulan Jurnal Mahasiswa Fakultas Hukum

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | Full PDF (322.497 KB)

Abstract

Harmonisasi yang dilakukan oleh kepolisian dan badan pelayanan perizinan terpadu kota malang yaitu dengan cara koordinasi tetapi di haruskan dengan koordinasi yang jelas. hambatan yang muncul yaitu a).faktor koordinasi yang kurang berjalan dengan optimal dari Kepolisian dan Pemerintah Kota Malang. b). Faktor undang-undang yang masih kacau atau rancu. c). faktor kurangnya sosialisasi tentang pengurusan izin keramaian antara kepolisian dan pemerintah kota malang. d). adanya penyalagunaan wewenang. Upaya yang dilakukan dalam harmonisasi a). adanya MoU. b). merumuskan kembali peraturan yang di anggap rancu tentang izin keramaian. c). sosialisasi pengurusan izin keramaian di masyarakat. d). adanya pembinaan rutin di kedua instansi tentang izin keramaian umum.Kata kunci : Harmonisasi, izin keramaian
IMPLEMENTASI PASAL 33 UNDANG-UNDANG NOMOR 32 TAHUN 2002 TENTANG PENYIARAN TERKAIT DENGAN MODULASI FREKUENSI RADIO YANG TIDAK MEMILIKI IZIN SPEKTRUM FREKUENSI ( STUDI DI DINAS KOMUNIKASI DAN INFORMASI KABUPATEN MADIUN ) Denis Pravita Sari
Kumpulan Jurnal Mahasiswa Fakultas Hukum Sarjana Ilmu Hukum, September 2014
Publisher : Kumpulan Jurnal Mahasiswa Fakultas Hukum

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | Full PDF (269.145 KB)

Abstract

Dalam skripsi ini penulis mengangkat tema permasalahan perizinan frekuensi radio di Kabupaten Madiun dengan menngungkapnya dari sisi implementasi Undang-undang penyiaran Nomor 32 Tahun 2002. Dalam kasus ini mencoba untuk melihat banyaknya radio yang mengudara tetapi tidak memliki izin frekuensi. Dalam skripsi ini penulis menggunakan metode pendekatan yuridis empiris dengan menggunakan metode pendekatan yuridis sosiologis artinya disamping melihat langsung ketentuan Undang-Undang yang mengatur masalah perizinan frekuensi radio, juga melihat langsung yang terjadi dilapangan (masyarakat) atau field reseach. Data-data yang didapat kemudian direduksi dengan tujuan menajamkan, menggolongkan, mengarahkan, membuang yang tidak perlu, dan mengorganisasikan.Teknik yang akan digunakan dalam penelitian ini adalah dengan deskriptif analisis yaitu prosedur pemecahan masalah yang diteliti dengan cara menganalisis kemudian memaparkan atau menggambarkan atas data yang diperoleh dari hasil pengamatan di lapangan dan studi pustaka kemudian dianalis dan diintreprestasikan dengan memberikan kesimpulan.Dari hasil penelitian dengan metode diatas, penulis mendapatkan jawaban atas permasalahan yang ada bahwa implementasi UU Nomor 32 tahun 2002 dilakukan dengan metode pengawasan terhadap frekuensi siaran setiap radio, sera didapatkan bahwa keengganan bagi radio swasta untuk mendapatkan izin adalah terletak pada alasan birokratis dan administratif.Kata Kunci: Radio, Penyiaran

Page 1 of 2 | Total Record : 17


Filter by Year

2014 2014


Filter By Issues
All Issue Sarjana Ilmu Hukum, Juni 2023 Sarjana Ilmu Hukum, Maret 2023 Sarjana Ilmu Hukum, Agustus 2023 Sarjana Ilmu Hukum, Mei 2023 Sarjana Ilmu Hukum, Februari 2023 Sarjana Ilmu Hukum, Oktober 2023 Sarjana Ilmu Hukum, Juli 2023 Sarjana Ilmu Hukum, April 2023 Sarjana Ilmu Hukum, Januari 2023 Sarjana Ilmu Hukum, September 2023 Sarjana ilmu Hukum, Januari 2022 Sarjana Ilmu Hukum, Oktober 2022 Sarjana Ilmu Hukum, Februari 2022 Sarjana Ilmu Hukum, Juli 2022 Sarjana Ilmu Hukum, April 2022 Sarjana Ilmu Hukum, Desember 2022 Sarjana Ilmu Hukum, September 2022 Sarjana Ilmu Hukum, Juni 2022 Sarjana Ilmu Hukum, Maret 2022 Sarjana Ilmu Hukum, November 2022 Sarjana Ilmu Hukum, Agustus 2022 Sarjana Ilmu Hukum, Mei 2022 Sarjana Ilmu Hukum, Mei 2021 Sarjana Ilmu Hukum, Februari 2021 Sarjana Ilmu Hukum, Juli 2021 Sarjana Ilmu Hukum, April 2021 Sarjana ilmu Hukum, Desember 2021 Sarjana Ilmu Hukum, Januari 2021 Sarjana ilmu Hukum, Oktober 2021 Sarjana Ilmu Hukum, Juni 2021 Sarjana Ilmu Hukum, Maret 2021 Sarjana ilmu Hukum, November 2021 Sarjana ilmu Hukum, September 2021 Sarjana Ilmu Hukum, September 2020 Sarjana Ilmu Hukum, Mei 2020 Sarjana Ilmu Hukum, Februari 2020 Sarjana Ilmu Hukum, November 2020 Sarjana Ilmu Hukum, Juli 2020 Sarjana Ilmu Hukum, April 2020 Sarjana Ilmu Hukum, Januari 2020 Sarjana Ilmu Hukum, Oktober 2020 Sarjana Ilmu Hukum, Juni 2020 Sarjana Ilmu Hukum, Maret 2020 Sarjana Ilmu Hukum, Desember 2020 Sarjana Ilmu Hukum, Mei 2019 Sarjana Ilmu Hukum, Desember 2019 Sarjana Ilmu Hukum, Maret 2019 Sarjana Ilmu Hukum, Juli 2019 Sarjana Ilmu Hukum, November 2019 Sarjana Ilmu Hukum, Februari 2019 Sarjana Ilmu Hukum, September 2019 Sarjana Ilmu Hukum, Juni 2019 Sarjana Ilmu Hukum, April 2019 Sarjana Ilmu Hukum, Oktober 2019 Sarjana Ilmu Hukum, Januari 2019 Sarjana Ilmu Hukum, Agustus 2019 Sarjana Ilmu Hukum, November 2018 Sarjana Ilmu Hukum, Agustus 2018 Sarjana Ilmu Hukum, April 2018 Sarjana Ilmu Hukum, Januari 2018 Sarjana Ilmu Hukum, Desember 2018 Sarjana Ilmu Hukum, Oktober 2018 Sarjana Ilmu Hukum, Juli 2018 Sarjana Ilmu Hukum, Maret 2018 Sarjana Ilmu Hukum, Juni 2018 Sarjana Ilmu Hukum, Mei 2018 Sarjana Ilmu Hukum, September 2018 Sarjana Ilmu Hukum, Juni 2018 Sarjana Ilmu Hukum, Februari 2018 Sarjana Ilmu Hukum, Januari 2017 Sarjana Ilmu Hukum, Februari 2017 Sarjana Ilmu Hukum, Oktober 2017 Sarjana Ilmu Hukum, Juli 2017 Sarjana Ilmu Hukum, April 2017 Sarjana Ilmu Hukum, Desember 2017 MAGISTER ILMU HUKUM DAN KENOTARIATAN, 2017 Sarjana Ilmu Hukum, Agustus 2017 Sarjana Ilmu Hukum, September 2017 Sarjana Ilmu Hukum, Juni 2017 Sarjana Ilmu Hukum, Maret 2017 Sarjana Ilmu Hukum, November 2017 Sarjana Ilmu Hukum, Mei 2017 Sarjana Ilmu Hukum, Januari 2016 MAGISTER ILMU HUKUM DAN KENOTARIATAN, 2016 Sarjana Ilmu Hukum,September 2016 Sarjana Ilmu Hukum, November 2016 Sarjana Ilmu Hukum, Juli 2016 Sarjana Ilmu Hukum, Mei 2016 Sarjana Ilmu Hukum, April 2016 Sarjana Ilmu Hukum, Agustus 2016 Periode II Sarjana Ilmu Hukum, Juni 2016 Sarjana Ilmu Hukum, Februari 2016 Sarjana Ilmu Hukum, Desember 2016 Sarjana Ilmu Hukum, Oktober 2016 Sarjana Ilmu Hukum, Maret 2016 Sarjana Ilmu Hukum, Agustus 2016 Periode I MAGISTER ILMU HUKUM DAN KENOTARIATAN, 2015 Sarjana Ilmu Hukum, Agustus 2015 Sarjana Ilmu Hukum, Mei 2015 Sarjana Ilmu Hukum, Desember 2015 Sarjana Ilmu Hukum, Februari 2015 Sarjana Ilmu Hukum, Juli 2015 Sarjana Ilmu Hukum, November 2015 Sarjana Ilmu Hukum, April 2015 MAGISTER ILMU HUKUM DAN KENOTARIATAN, 2015 Sarjana Ilmu Hukum, September 2015 Sarjana Ilmu Hukum, Juni 2015 Sarjana Ilmu Hukum, Oktober 2015 Sarjana Ilmu Hukum, Maret 2015 Magister Ilmu Hukum dan Kenotariatan, 2014 Sarjana Ilmu Hukum, Mei 2014 Sarjana Ilmu Hukum, Oktober 2014 Sarjana Ilmu Hukum, April 2014 Sarjana Ilmu Hukum, Juli 2014 Sarjana Ilmu Hukum, Maret 2014 Sarjana Ilmu Hukum, Desember 2014 Sarjana Ilmu Hukum, September 2014 Sarjana Ilmu Hukum, Februari 2014 Magister Ilmu Hukum dan Kenotariatan, 2014 Sarjana Ilmu Hukum, Juni 2014 Sarjana Ilmu Hukum, November 2014 Sarjana Ilmu Hukum, Agustus 2014 Sarjana Ilmu Hukum, Juli 2013 Sarjana Ilmu Hukum, Februari 2013 Sarjana Ilmu Hukum, April 2013 Doktor Ilmu Hukum 2013 Sarjana Ilmu Hukum, September 2013 Sarjana Ilmu Hukum, Maret 2013 Sarjana Ilmu Hukum, Juni 2013 Sarjana Ilmu Hukum, Agustus 2013 Magister Ilmu Hukum dan Kenotariatan 2013 Sarjana Ilmu Hukum, Februari 2013 Sarjana Ilmu Hukum, Mei 2013 Doktor Ilmu Hukum 2013 Sarjana Ilmu Hukum, Januari 2013 Sarjana Ilmu Hukum, Desember 2013 Magister Ilmu Hukum dan Kenotariatan 2013 Sarjana Ilmu Hukum, Oktober 2013 Sarjana Ilmu Hukum, November 2012 Sarjana Ilmu Hukum, Agustus 2012 Sarjana Ilmu Hukum, September 2012 Sarjana Ilmu Hukum, Oktober 2012 Sarjana Ilmu Hukum, Desember 2012 More Issue