cover
Contact Name
-
Contact Email
-
Phone
-
Journal Mail Official
-
Editorial Address
-
Location
Kota malang,
Jawa timur
INDONESIA
Jurnal Mahasiswa Fakultas Hukum
Published by Universitas Brawijaya
ISSN : -     EISSN : -     DOI : -
Core Subject : Social,
Arjuna Subject : -
Articles 5,629 Documents
KENDALA-KENDALA PENYIDIK DALAM MELAKSANAKAN PEMBELIAN TERSELUBUNG (UNDERCOVER BUY) TERKAIT PENGUNGKAPAN TINDAK PIDANA NARKOTIKA (Study di Polres Malang Kota) Dewanta Budi Kharisma
Kumpulan Jurnal Mahasiswa Fakultas Hukum Sarjana Ilmu Hukum, April 2013
Publisher : Kumpulan Jurnal Mahasiswa Fakultas Hukum

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | Full PDF (242.349 KB)

Abstract

AbstrakDalam penulisan skripsi ini dibahas tentang kendala-kendala penyidik dalammelaksanakan pembelian terselubung (undercover buy) terkait pengungkapan tindak pidana narkotika. Polres kota Malang mempunyai peran penting dalam mengungkap tindak pidana narkotika yaitu dengan teknik pembelian terselubung. Untuk menjalankannya Polres kota Malang dalam melakukan teknik pembelian terselubung mengalami kendala. Tujuan dari penelitian ini adalah untuk mendeskripsikan dan menganalisis bagaimana Polres kota Malang dalam melaksanakan pembelian terselubung ,serta mengetahui berbagai kendala dan upaya apa yang dilakukan. Dalam penulisan skripsi ini metode penelitian hukum yang digunakan adalah metode pendekatan  sosiologis, yaitu suatu pendekatan masalah dengan mengkaji peraturan yang berlaku dibandingkan dengan pelaksanaan ketentuan yang ada pada lapangan. Kemudian dari data yang diperoleh dianalisis secara deskriptif kualitatif yang menekankan analisisnya pada data-data yang diolah secara sistematis. Dalam melakukan teknik pembelian terselubung polres kota Malang mengalami kendala,diantaranya : faktor kurangnya jumlah peralatan yang diperlukan, terbatasnya biaya operasional, kendala penyidik mendapatkan teror dan menjadi saksi dalam persidangan,kendala dalam mendapatkan informan, kendala menentukan lokasi pembelian terselubung,dan jaringan narkoba yang menggunakan teknik ranjau. Upaya yang dilakukan untuk mengatasi kendala tersebut, yaitu: meningkatkan SDM dan melaporkan agar dapat segera dipenuhi, mengajukan rencana penambahan jumlah anggaran dasar,penyidik harus bersikap profesional dalam melakukan tugasnya,mengoptimalkan peran tersangka atau kurir yang telah tertangkap,mencari lokasi pembelian terselubung yang jauh dari masyarakat,dan dengan memanfaatkan pasal 86 ayat (2).Kata kunci : penyidik , pembelian terselubung, tindak pidana narkotika
IMPLEMENTASI PENGAWASAN DAN PENGAMATAN TERHADAP PELAKSANAAN PUTUSAN PENGADILAN OLEH HAKIM PENGAWAS DAN PENGAMAT (Studi di Pengadilan Negeri Kota Malang) Cindy Lusita Novella
Kumpulan Jurnal Mahasiswa Fakultas Hukum Sarjana Ilmu Hukum, April 2013
Publisher : Kumpulan Jurnal Mahasiswa Fakultas Hukum

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | Full PDF (254.824 KB)

Abstract

ABSTRAKSIPada skripsi ini, penulis membahas tentang pelaksanaan putusan pengadilan yang dilakukan oleh Hakim Pengawas dan Pengamat di Pengadilan Negeri Kota Malang. Pelaksanaan putusan pengadilan perlu diawasi dan diamati, sehingga lahirnya lembaga Hakim Pengawas dan Pengamat dalam Undang-Undang No. 8 Tahun 1981 tentang Hukum Acara Pidana (KUHAP). Dari hasil penelitian yang dilakukan menunjukkan bahwa implementasi tugas Hakim Pengawas dan Pengamat didasarkan pada Pasal 277-283 KUHAP, dengan aturan pelaksanaannya Surat Edaran Mahkamah Agung (SEMA) No.7 Tahun 1985. Dalam pelaksanaan tugas Hakim Pengawas dan Pengamat, masih terdapat hambatan-hambatan, antara lain masalah kesibukan hakim, waktu kunjungan yang tidak tepat, dana, kurangnya pertemuan antara pihak Pengadilan dengan Kejaksaan dan Lembaga Pemasyarakatan, dan beberapa ketentuan Undang-undang yang tidak dilaksanakan.Kata Kunci: Implementasi, Pengawasan dan Pengamatan, Pelaksanaan Putusan Pengadilan, Hakim Pengawas dan Pengamat
UPAYA POLRI DALAM PENCEGAHAN TINDAK PIDANA LALU LINTAS OLEH PERUSAHAAN DAN PENGEMUDI BUS ANGKUTAN UMUM (Studi di Polisi Resort Sidoarjo) I Dewa Nyoman Arthawan
Kumpulan Jurnal Mahasiswa Fakultas Hukum Sarjana Ilmu Hukum, April 2013
Publisher : Kumpulan Jurnal Mahasiswa Fakultas Hukum

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | Full PDF (132.188 KB)

Abstract

AbstrakArtikel ini membahas tiga permasalahan (1).Bagaimana realita polisi dalammencegah tindak pidana lalu lintas oleh perusahaan dan pengemudi bus angkutan umum? (2) Apa kendala polisi dalam mencegah terjadinya tindak pidana lalu lintas oleh perusahaan dan pengemudi bus angkutan umum? (3). Apa upaya yang dilakukan polisi dalam mencegah tindak pidana lalu lintas oleh perusahaan dan pengemudi bus angkutan umum ? Metode pendekatan yang digunakan untuk memahami, mempermudah sekaligus memperlancar penelitian ini adalah metode Yuridis Sosiolosis. Metode pendekatan yuridis digunakan untuk mengkaji permasalahan dari segi hukum dan sistematikanya.Sedangkan pendekatan sosiologis digunakan untuk mengkaji suatu permasalahan di dalam masyarakat atau lingkungan masyarakat dengan maksud dan tujuan untuk mendapatkan fakta, yang dilanjutkan dengan menemukan masalah, yang selanjutnya pada pengidentifikasian masalah dan untuk mencari penyelesaian masalah Hasil dari penelitian ini adalah dalam  realitanya polisi dalam melakukan pencegahan tindak pidana lalu lintas telah mengacu pada undang-undang No 22 tahun 2009 tentang lalu lintas dan angkutan jalan, dimana polisi mengkaji beberapa masalah yang ada kemudian membuat suatu program dan segera melaksanakan program tersebut. Dalampelaksanaan program tersebut polisi sidoarjo mengalami kendala, kendala ini bersifat internal dan eksternal. Upaya yang dilakukan polisi dalam mencegah tindak pidana lalu lintas dapat berupa upaya prefentif dan upaya represif. Saran dari penelitian ini adalah bagi Kepolisian Resor Kabupaten Sidoarjo, agar anggota Satuan Lalu Lintas Polres Sidoarjo segera melakukan tindakan-tindakan untuk mengurangi atau bahkan menghilangkan kesempatan seseorang untuk melakukan tindakan pidana lalu lintas. Dalam kegiatan pengawasan, pihak Satuan Lalu Lintas diharapkan segera memenuhi kurangnya sarana dan prasarana agar kinerja polisi dalam programnya bisa mendapatkanhasil yang memuaskan. Selain itu juga diharapkan tetap melakukan pembaharuan program-program guna mendukung kinerjanya. Bagi Pemerintah, diharapkan juga dapat membantu upaya yang dilakukan oleh pihak kepolisian melalui instansi-instansi yang berkaitan. Khusunya instansi Dinas Perhubungan yang kaitannya dengan lalu lintas maupun bus angkutan umum sangat erat. Bagi Masyarakat, diharapkan dapat menaati aturan-aturan lalu lintas yang berlaku demi terciptanya lalu lintas yang aman dan nyaman, dikarenakan tanpa peran serta masyarakat untuk mau menaati hukum yang berlaku semuanya akan menjadi sia-sia.Kata Kunci : Pencegahan, Lalu Lintas, Bus Angkutan Umum.
PROBLEMATIKA YURIDIS EKSISTANSI ASAS LEGALITAS DALAM KERANGKA PENEMUAN HUKUM PIDANA Anggraeni Indah P
Kumpulan Jurnal Mahasiswa Fakultas Hukum Sarjana Ilmu Hukum, April 2013
Publisher : Kumpulan Jurnal Mahasiswa Fakultas Hukum

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | Full PDF (222.666 KB)

Abstract

Abstraksi: Penelitian ini mengangkat permasalahan tentang problematika yuridis eksistensi asas legalitas dalam penemuan hukum pidana ketika hakim menghadapi kekosongan hukum. Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis eksistensi asas legalitas dalam penemuan hukum pidana. Penulis mengkaji secara mendalam peraturan perundang-undangan yang mengatur tentang penemuan hukum pidana. Kemudian kajian tersebut dikaitkan dengan keberadaan asas legalitas sebagai asas yang harus ditaati dalam menegakkan hukum pidana. Pendekatan yang digunakan dalam penelitian ini adalah pendekatan perundang-undangan dan perbandingan. Penelitian ini diharapkan dapat membantu hakim dalam melakukan penemuan hukum pidana agar memenuhi rasa keadilan dengan tetap mempertahankan asas legalitas. Abstract: This study raised concerns about problems in the juridical existence ofthe principle of legality in criminal law discovery when judges face a legal vacuum. This study aims to analyze the existence of the discovery of the principle of legality in criminal law. Author elaborates legislation governing the discovery of criminal law. Then the study is associated with the existence of the principle of legality as a principle to be followed in enforcing the criminal law. The approach used in this study is statute approach and comparative. This research is expected to assist the judge in making the discovery of the criminal law in order to satisfy the sense of justice while maintaining the principle of legality.Kata Kunci: Asas Legalitas, Penemuan Hukum Pidana
TANGGUNG JAWAB HUKUM DARI PENGELOLA TAMAN WISATA TERHADAP KESELAMATAN PENGUNJUNG BERDASARKAN UNDANG-UNDANG NOMOR 8 TAHUN 1999 TENTANG PERLINDUNGAN KONSUMEN (Studi di Jawa Timur Park 1 Kota Batu) Bintang Ulya Kharisma
Kumpulan Jurnal Mahasiswa Fakultas Hukum Sarjana Ilmu Hukum, April 2013
Publisher : Kumpulan Jurnal Mahasiswa Fakultas Hukum

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | Full PDF (144.556 KB)

Abstract

ABSTRAKSIPelanggaran hak konsumen yang dilakukan oleh pelaku usaha masihbanyak ditemukan disekitar masyarakat, termasuk pelanggaran hak konsumenselama berada di Taman Wisata yang masih seringkali terabaikan. Kasus macetnya wahana Tornado di Jawa Timur Park 1 Kota Batu adalah kasus yangmenyebabkan adanya kerugian konsumen. Penelitian ini dilakukan denganmetode yuridis sosiologis terhadap data primer dan data sekunder. Hasil yangdidapat dari penelitian adalah pelaku Usaha, telah memenuhi tanggung jawabganti rugi kepada dengan pemeriksaan di klinik Jawa Timur Park, konsumsi, dantiket masuk Jawa Timur Park 1 yang bersifat open gate. Akan tetapi, tidakterdapat tindakan hukum lebih lanjut terhadap kecelakaan tersebut karena tidakada laporan dan hasil pemeriksaan tim Laboratorium Forensik Surabaya tidakmenemukan adanya suatu kesalahan. Padahal pihak Jawa Timur Park 1 KotaBatu sebenarnya dapat dikenai dengan sanksi pidana sesuai dengan pasal 62UUPA. Serta belum terwujudnya tanggung jawab hukum dari pelaku usaha jugadisebabkan oleh beberapa faktor yaitu Faktor dari aparat yang kurang pahamterhadap perlindungan konsumen, Faktor sarana / fasilitas, dan faktor lemahnyapengawasan dari pemerintah.Kata Kunci : Tanggung Jawab Hukum, Perlindungan Konsumen
PENYIDIKAN DALAM KASUS TINDAK PIDANA PERDAGANGAN ORANG (TRAFFICKING) (Studi di Polres Kota Batu) Intan Chintya D
Kumpulan Jurnal Mahasiswa Fakultas Hukum Sarjana Ilmu Hukum, April 2013
Publisher : Kumpulan Jurnal Mahasiswa Fakultas Hukum

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar

Abstract

ABSTRAKKarya ilmiah yang berjudul Penyidikan Dalam Kasus Tindak Pidana Perdagangan Orang ini membahas tentang semakin meluasnya tindak pidana perdagangan orang yang terjadi di indonesia, terutama di wilayah Polres Kota Batu. Dan bagaimana kinerja penyidik dalam melakukan proses penyidikan dalam kasus tindak pidana tersebut. Disebutkan oleh penyidik, dalam kasus tindak pidana perdagangan orang ini, utamanya yang terjadi di Polres Kota Batu kebanyakan atau mayoritas korbannya adalah anak-anak atau orang yang sering dianggap dibawah umur dan para remaja atau pelajar. Penyidik dalam melakukan proses penyelidikan dan penyidikan tindak pidanaperdagangan orang ini juga mengalami hambatan atau kesulitan dikarenakan beberapa faktor dari korban maupun tersangkanya itu sendiri. Tujuan dari penulisan karya ilmiah ini adalah untuk mengetahui dan mengidentifikasi tentang proses penyidikan kasus Tindak Pidana Perdagangan Orang melalui wawancara dengan penyidik yang bersangkutan di tempat yang ditunjuk untuk melakukan penelitian. Metode yang digunakan dalam penulisan ini adalah menggunakan Penelitian Hukum Empiris. Data dalam karya ilimiah ini diperoleh dari hasil wawancara dengan penyidik yang ada di lapangan khusunya yang menyelesaikan kasus Tindak Pidana Perdagangan Orang.Berdasarkan hasil wawancara dengan penyidik yang menyelesaikan kasus Tindak Pidana Perdagangan Orang, khususnya penyidik di Polres Kota Batu bagian Unit PPA, bahwa pasal yang dijeratkan kepada tersangka kasus Tindak Pidana Perdagangan Orang telah sesuai dalam pasal yang telah diatur dalam Undang-Undang tentang Pemberantasan Tindak Pidana Perdagangan Orang. Proses penyidikan yang dilakukan oleh penyidik juga telah sesuai dengan alur yang diatur dalam Kitab Undang-Undang Hukum pidana, namun sedikit perbedaan dalam penyidikannya.Kata Kunci : Penyidikan dalam kasus Tindak Pidana PerdaganganOrang
EFEKTIVITAS PENAGIHAN PAJAK DENGAN SURAT PAKSA DAN PENYITAAN DALAM UPAYA OPTIMALISASI PENERIMAAN PAJAK (Studi Di Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pajak Jawa Timur III) Rifari Widya Kusumo
Kumpulan Jurnal Mahasiswa Fakultas Hukum Sarjana Ilmu Hukum, April 2013
Publisher : Kumpulan Jurnal Mahasiswa Fakultas Hukum

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | Full PDF (171.559 KB)

Abstract

ABSTRAKSIArtikel ilmiah ini membahas tentang Efektivitas Penagihan Pajak Dengan Surat Paksa Dan Penyitaan Dalam Upaya Optimalisasi Penerimaan Pajak. Hal ini didasarkan pada banyaknya masyarakat yang menunggak pajak. Permasalahan yang diangkat adalah bagaimana efektivitas penagihan pajak dengan surat paksa dan penyitaan dalam upaya optimalisasi penerimaan pajak serta hambatan dan solusi pelaksanaan penagihan pajak dengan surat paksa dan penyitaan dalam upaya optimalisasi penerimaan pajak. Penelitian ini menggunakan jenis penelitian empiris dengan metode pendekatan yuridis sosiologis. Dari hasil analisis yang telah dilakukan maka dapat diketahui bahwa Penagihan pajak dengan surat paksa dan penyitaan sebagai pelaksanaan dari Pasal 20 Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2007 Tentang Perubahan Ketiga atas Undang-Undang Nomor 6 Tahun 1983 Tentang Ketentuan Umum dan Tata Cara Perpajakan serta Pasal 8 dan Pasal 12 Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2000Tentang Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 19 Tahun 1997 Tentang Penagihan Pajak dengan Surat Paksa masih belum berlaku efektif di masyarakat dalam upaya optimalisasi penerimaan pajak. Adapun hambatan yang dihadapi oleh Kanwil DJP Jatim III adalah penanggung pajak tidak kooperatif, wajib pajak tidak ditemukan, serta sumber daya manusia yang berada di Kanwil jumlahnya masih kurang. Upaya yang dilakukan dalam menghadapi hambatan tersebut adalah Kanwil DJP Jatim III berusaha meningkatkan kualitas pelayanan perpajakan terhadap masyarakat serta memberikan sanksi yang tegas bagi wajib pajak yang dengan sengaja tidak membayar pajak, koordinasi dengan Pemerintah Daerah setempat, pengadaan pegawai yang berasal dari lulusan sarjana universitas-universitas yang ada di Indonesia perlu ditambah jumlahnya.Kata Kunci : Efektivitas, Penagihan Pajak, Surat Paksa, Penyitaan.
PERANAN KANTOR WILAYAH DIREKTORAT JENDERAL PAJAK DALAM PELAKSANAAN PASAL 2 PERATURAN MENTERI KEUANGAN NOMOR 62/PMK.01/2009 SEBAGAI UPAYA MENGURANGI PEREDARAN FAKTUR PAJAK FIKTIF (Studi di Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pajak Jawa Timur III) Nia Anggraeny
Kumpulan Jurnal Mahasiswa Fakultas Hukum Sarjana Ilmu Hukum, April 2013
Publisher : Kumpulan Jurnal Mahasiswa Fakultas Hukum

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | Full PDF (166.338 KB)

Abstract

ABSTRAKSIArtikel ilmiah ini membahas tentang peranan Kantor Wilayah DirektoratJenderal Pajak dalam pelaksanaan pasal 2 Peraturan Menteri Keuangan nomor62/PMK.01/2009 sebagai upaya mengurangi peredaran faktur pajak fiktif. Hal inididasari semakin meningkatnya jumlah kasus peredaran faktur pajak fiktif. Permasalahan yang diangkat adalah bagaimana peranan Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pajak dalam pelaksanaan pasal 2 Peraturan Menteri Keuangan nomor 62/PMK.01/2009 sebagai upaya mengurangi peredaran faktur pajak fiktif, hambatan yang dihadapi dan solusi yang dilakukan Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pajak dalam melaksanakan pasal 2 Peraturan Menteri Keuangan nomor 62/PMK.01/2009. Penelitian ini menggunakan jenis penelitian empiris dengan metode pendekatan yuridis sosiologis. Sumber data primer mengacu pada hasil wawancara dengan Kepala Seksi Administrasi Penyidikan yaitu Bapak Novel dan Pelaksana Bidang Pemeriksaan, Penyidikan dan Penagihan Pajak yaitu Bapak Devie Koerniawan. Sedangkan sumber data sekunder mengacu pada hasil penelusuran dokumen milik Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pajak Jawa Timur III dan penelusuran kepustakaan yang terkait dengan peranan Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pajak Jawa Timur III dalam mengurangi faktur pajak fiktif. Dan pendekatan analisis dalam penelitian ini menggunakan teknik analisis yuridis kualitatif. Dari hasil analisis yang telah dilakukan maka dapat diketahui bahwa peranan Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pajak Jawa Timur III dalam pelaksanaan pasal 2 Peraturan Menteri Keuangan nomor 62/PMK.01/2009 sebagai upaya mengurangi peredaran faktur pajak fiktif adalah mengawasi penanganan tindak lanjut faktur pajak fiktif yang dilakukan KPP terkait, dalam bentuk laporan bulanan, melakukan analisa dan pengembangan atas informasiterkait faktur pajak fiktif berdasarkan penelitian yang dilakukan oleh KPP (Kantor Pelayanan Pajak) atau dari sumber lain, menentukan tindak lanjut berdasarkan hasil analisis, melakukan pemeriksaan bukti permulaan atau penyidikan, dan melakukan koordinasi dengan berbagai pihak seperti Polda dan Kejaksaan. Adapun hambatan yang dihadapi oleh Kanwil DJP Jatim III adalah kurangnya sumber daya manusia untuk mengawasi wajib pajak dan menganalisis laporan adanya dugaan peredaran faktur pajak fiktif, banyaknya pihak yang terlibat dalam 1 Mahasiswa Fakultas Hukum Universitas Brawijaya Malang 1 (satu) kasus penerbitan serta penggunaan faktur pajak fiktif sehingga Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pajak Jawa Timur III membutuhkan waktu yang lama untuk menyelesaikan sebuah kasus, kurangnya kesadaran wajib pajak akan pentingnya pembayaran pajak sesuai dengan kewajibannya, dan banyakPengusaha Kena Pajak (PKP) yang mendaftarkan atau mendirikan tempat usaha yang didalamnya tidak terjadi transaksi jual beli atau PKP tersebut sengaja memalsukan identitasnya. Upaya yang dilakukan dalam menghadapi hambatan tersebut adalah mengajukan usulan kepada Direktur Jenderal Pajak untuk menambah jumlah sumber daya manusia di wilayahnya, Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pajak Jawa Timur III telah berupaya untuk menangkap pelaku penerbitan dan penggunaan faktur pajak fiktif dan meminta keterangan pelaku tentang siapa saja yang terlibat dalam kasus tersebut, melakukan sosialisasi kepada masyarakat baik itu diadakan di dalam Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pajak Jawa Timur III itu sendiri maupun di luar serta berkoordinasidengan kelurahan, Polda atau Kejaksaan guna menemukan serta menangkap PKPtersebut dan diberlakukan peraturan faktur pajak yang baru yaitu PER-24/PJ/2012.Kata Kunci : Peranan, Peredaran, Faktur Pajak Fiktif.
DISKRESI OLEH PIHAK KEPOLISIAN DALAM PENANGANAN ANAK YANG BERKONFLIK DENGAN HUKUM (Studi Terhadap Anak yang Melakukan Penganiayaan Ringan di Polres Kota Batu) Novia Ratih Puspita Dewi
Kumpulan Jurnal Mahasiswa Fakultas Hukum Sarjana Ilmu Hukum, April 2013
Publisher : Kumpulan Jurnal Mahasiswa Fakultas Hukum

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | Full PDF (54.501 KB)

Abstract

ABSTRAKSIArtikel ilmiah ini membahas tentang diskresi Oleh Pihak Kepolisian dalam Penanganan Anak Yang Berkonflik Dengan Hukum. Hal ini didasari semakin meningkatnya jumlah pelaku anak yang harus berhadapan dengan hukum positif Indonesia. Permasalahan yang diangkat adalah untuk mengetahui pertimbangan pihak Kepolisian Polres Kota Batu dalam menerapkan aturan diskresi terhadap anak yang melakukan tindak pidana penganiayaan dan untuk mengidentifikasi kendala-kendala yang dihadapi oleh pihak kepolisian Polres Kota Batu dalam menerapkan aturan Diskresi terhadap anak yang melakukan tindak pidana penganiayaan. Penelitian ini menggunakan jenis penelitian empiris dengan metode pendekatan yuridis sosiologis. Dari hasil analisis yang telah dilakukan maka dapat diketahui bahwa pihak kepolisian memiliki pertimbangan khusus dalam menerapkan diskresi terhadap suatu kasus antara lain pelaku masih dibawah umur, tindak pidana yang dilakukan merupakan tindak pidana ringan, kerugian yang dialami oleh korban tidak membahayakan nyawa, keresahan yang diakibatkan oleh tindak pidana yang dilakukan oleh anak, persetujuan korban atas penerapan diskresi, kesediaan pelaku dan keluarga pelaku untuk menepati perjanjian dan syarat diskresi. Kendala yang dihadapi oleh pihak kepolisian polres kota batu yakni, anggapan negatif masyarakat terhadap pihak Kepolisian, Rendahnya pengetahuan hukum masyarakat terutama pada kebijakan Diskresi, penolakan pemberlakuan diskresi oleh korban dan keluarga korban. Upaya yang dilakukan oleh pihak Kepolisian Polres Kota Batu untukmengatasi kendala-kendala tersebut adalah dengan melakukan pembangunan citrakepolisian sebagai pengayom masyarakat, melakukan penyuluhan hukum pada masyarakat, bagi korban dan keluarga korban yang menolak diberlakukannya diskresidiberi pemahaman dan pengertian atas kebijakan diskresi.Kata kunci: Diskresi, Anak, Tindak Pidana Anak
PELAKSANAAN PASAL 12 PERATURAN DAERAH KOTA MALANG NOMOR 16 TAHUN 2010 TENTANG “PAJAK DAERAH” GUNA MENINGKATKAN PENDAPATAN ASLI DAERAH DARI SEKTOR PAJAK RESTORAN. (Studi di Kantor Dinas Pendapatan Daerah Kota Malang) Reza Satya Pratama
Kumpulan Jurnal Mahasiswa Fakultas Hukum Sarjana Ilmu Hukum, April 2013
Publisher : Kumpulan Jurnal Mahasiswa Fakultas Hukum

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | Full PDF (166.166 KB)

Abstract

REZA SATYA PRATAMA, Hukum Administrasi Negara, Fakultas Hukum Universitas Brawijaya, Maret 2013, Pelaksanaan Pasal 12 Peraturan Daerah Kota Malang Nomor 16 Tahun 2010 Tentang Pajak Daerah Guna Meningkatkan Pendapatan Asli Daerah Dari Sektor Pajak Restoran ( Studi di Dinas Pendapatan Daerah Kota Malang ) , Agus Yulianto, SH. MH; Lutfi Effendi, S.H., M.Hum. Permasalahan yang diangkat dalam penelitian ini adalah Bagaimana Pelaksanaan Pasal 12 Peraturan Daerah Kota Malang Nomor 16 Tahun 2010 Tentang Pajak Daerah terkait dengan peningkatan Pendapatan Asli Daerah Dari Sektor Pajak Restoran dan faktor apasajakah yang mendorong, menghambat dan solusi dalam Pelaksanaan Pasal 12 Peraturan Daerah Kota Malang Nomor 16 Tahun 2010 Tentang Pajak Daerah terkait dengan peningkatan Pendapatan Asli Daerah Dari Sektor Pajak Restoran. Tujuan penelitian ini untuk menganalisis dan mengetahui upaya pelaksanaan yang dilakukan oleh Dinas Pendapatan Daerah dalampelaksanaan pasal 12 Peraturan Daerah Kota Malang Nomor 16 Tahun 2010 tentang “Pajak Daerah” terkait dengan peningkatan pendapatan asli daerah Kota Malang. Dan untuk mengetahui, menganalisis, dan menemukan faktor-faktor yang mendorong, menghambat, dan solusi dalam pelaksanaan pasal 12 Peraturan Daerah Kota Malang Nomor 16 Tahun 2010 tentang “Pajak Daerah” terkait dengan peningkatan pendapatan asli daerah. Metode pendekatan yang digunakan didalam penulisan ini adalah metode Yuridis Empiris. Lokasi penelitiannya berada di Dinas Pendapatan Daerah Kota Malang dengan alasan bahwa Dinas tersebut adalah lembaga yang berwenang untuk menangani Pendapatan Asli Daerah Kota Malang dari sektor Pajak Daerah yang ada di Kota Malang, sehingga diharapkan dapat ditemukannya data-data yang berhubungan dengan permasalahan yang diangkat. Jenis dan sumber data dalam penelitian ini adalah Jenis data primer, adalah data dan Informasi yang diperoleh atau diterima dari hasil penelitian atau narasumber dengan melakukan studi di lapangan, dan jenis data sekunder, Studi kepustakaan yang diperoleh dari dokumentasi di lokasi penelitian, perpustakaan serta hasil penelusuran di internet. Teknik pengumpulan data yang diperoleh dalam penelitian ini adalah dengan cara wawancara dengan intansi DinasPendapatan Daerah Kota Malang yang terkait dengan permasalahan yang akanditeliti. Teknik analisis data yang digunakan adalah teknik deskriptif analisis yaitudengan cara menggambarkan keadaan-keadaan dari obyek yang diteliti di lapangan kemudian diambil kesimpulan dan kejelasan yang merupakan hasil analisis berdasarkan kenyataan dari permasalahan yang ada. Upaya peningkatan Pendapatan Asli Daerah Kota Malang yang berhubungan dengan pelaksanaan pasal 12 Peraturan Daerah Kota Malang Nomor 16 Tahun 2010 tentang “ Pajak Daerah” terkait dengan peningkatan pendapatan asli daerah dari sektor pajak restoran yaitu Dinas Pendapatan Daerah Kota Malang, melakukan kegiatan yang berhubungan dengan penarikan pajak, pembukuan serta menyediakan sarana dan prasarana yang diperlukan guna penarikan pajak yang berasal dari sektor pajak restoran, hal ini ditujukan untuk meningkatkan dan menerapkan pasal 12 Peraturan Daerah Kota Malang Nomor 16 Tahun 2010 tentang “Pajak Daerah” di Kota Malang. Dengan dilakukannya upaya-upaya tersebut maka diharapkan PAD yang diperoleh dari pajak khususnya sektor pajak restoran, dapat memberi masukan yang besar bagi daerah Kota Malang, dengan pemasukan yang banyak diperoleh oleh Dinas Pendapatan Daerah hal ini diharapkan dapat membantupeningkatan PAD Kota Malang sehingga Kota Malang dapat maju dan berkembang. Sedangkan mengenai faktor pendorong peningkatan PAD di Kota Malang, yaitu dengan adanya kesadaran dari para wajib pajak untuk membayar pajak restoran, maka pelaksanaan pasal 12 tersebut dapat dijalankan dengan baik, maka dengan segera PAD kota Malang juga meningkat, selain dengan adanya kesadaran para wajib pajak, faktor yang lainnya adalah dengan kemudahan serta sarana dan prasarana yang diberikan oleh Dinas Pendapatan Daerah dalam pelaksanaan pasal 12 Peraturan Daerah Kota Malang Nomor 16 Tahun 2010 tentang “Pajak Daerah”, maka para wajib pajak tidak merasa keberatan melakukan kewajibannya dalam membayar pajak. Sedangkan faktor penghambat peningkatan PAD biasanya disebabkan oleh para wajib pajak itu sendiri yang keberatan dalam pembayaran pajak. Banyak dari para wajib pajak yang merasa nilai pajaknya terlalu tinggi, wajib pajak tidak melakukan pembukuan  pendapatan, dan wajib pajak dalam membayar pajak, terlambat atau tidak tertib waktu. Hal tersebut dapat menghambat pemasukan PAD. Oleh karena itu untuk solusi agar PAD terus berkembang maka Dinas Pendapatan Daerah lebih melakukan pemantauan terhadap wajib pajak dalam membuat laporan penjualan atau pembukuan, bagi wajib pajak yang tidak tertib waktu dalam membayar pajak, Dinas Pendapatan Daerah dalam hal ini sub bagian penagihan, dapat datang langsung kelokasi untuk mempermudah para wajib pajak tersebut untuk memenihi kewajibannya serta Dinas Pendapatan Daerah dapat menjelaskan besarnya pajak yang harus dibayarkan oleh wajib pajak, sehingga wajib pajak pun mendapatkan informasimengenai pajak dan dipermudah dalam melakukan pembayaran. Dengan adanya solusi tersebut diharapkan pemasukan yang berasal dari pajak restoran bisa berkembang lebih baik dan dapat memberikan pemasukan pajak daerah yang besar bagi daerah Kota Malang, hal itu diharapkan dapat memberikan konstribusi yang besar sehingga bisa membantu meningkatkan PAD Kota Malang. Sehingga Kota Malang dapat menjadi berkembang dan lebih maju untuk kedepannya nanti

Page 18 of 563 | Total Record : 5629


Filter by Year

2012 2023


Filter By Issues
All Issue Sarjana Ilmu Hukum, Februari 2023 Sarjana Ilmu Hukum, Oktober 2023 Sarjana Ilmu Hukum, Juli 2023 Sarjana Ilmu Hukum, April 2023 Sarjana Ilmu Hukum, Januari 2023 Sarjana Ilmu Hukum, September 2023 Sarjana Ilmu Hukum, Juni 2023 Sarjana Ilmu Hukum, Maret 2023 Sarjana Ilmu Hukum, Agustus 2023 Sarjana Ilmu Hukum, Mei 2023 Sarjana Ilmu Hukum, Juni 2022 Sarjana Ilmu Hukum, Maret 2022 Sarjana Ilmu Hukum, November 2022 Sarjana Ilmu Hukum, Agustus 2022 Sarjana Ilmu Hukum, Mei 2022 Sarjana ilmu Hukum, Januari 2022 Sarjana Ilmu Hukum, Oktober 2022 Sarjana Ilmu Hukum, Februari 2022 Sarjana Ilmu Hukum, Juli 2022 Sarjana Ilmu Hukum, April 2022 Sarjana Ilmu Hukum, Desember 2022 Sarjana Ilmu Hukum, September 2022 Sarjana Ilmu Hukum, Januari 2021 Sarjana ilmu Hukum, Oktober 2021 Sarjana Ilmu Hukum, Juni 2021 Sarjana Ilmu Hukum, Maret 2021 Sarjana ilmu Hukum, November 2021 Sarjana ilmu Hukum, September 2021 Sarjana Ilmu Hukum, Mei 2021 Sarjana Ilmu Hukum, Februari 2021 Sarjana Ilmu Hukum, Juli 2021 Sarjana Ilmu Hukum, April 2021 Sarjana ilmu Hukum, Desember 2021 Sarjana Ilmu Hukum, April 2020 Sarjana Ilmu Hukum, Januari 2020 Sarjana Ilmu Hukum, Oktober 2020 Sarjana Ilmu Hukum, Juni 2020 Sarjana Ilmu Hukum, Maret 2020 Sarjana Ilmu Hukum, Desember 2020 Sarjana Ilmu Hukum, September 2020 Sarjana Ilmu Hukum, Mei 2020 Sarjana Ilmu Hukum, Februari 2020 Sarjana Ilmu Hukum, November 2020 Sarjana Ilmu Hukum, Juli 2020 Sarjana Ilmu Hukum, Februari 2019 Sarjana Ilmu Hukum, September 2019 Sarjana Ilmu Hukum, Juni 2019 Sarjana Ilmu Hukum, April 2019 Sarjana Ilmu Hukum, Oktober 2019 Sarjana Ilmu Hukum, Januari 2019 Sarjana Ilmu Hukum, Agustus 2019 Sarjana Ilmu Hukum, Mei 2019 Sarjana Ilmu Hukum, Desember 2019 Sarjana Ilmu Hukum, Maret 2019 Sarjana Ilmu Hukum, Juli 2019 Sarjana Ilmu Hukum, November 2019 Sarjana Ilmu Hukum, Juli 2018 Sarjana Ilmu Hukum, Maret 2018 Sarjana Ilmu Hukum, Juni 2018 Sarjana Ilmu Hukum, Mei 2018 Sarjana Ilmu Hukum, September 2018 Sarjana Ilmu Hukum, Juni 2018 Sarjana Ilmu Hukum, Februari 2018 Sarjana Ilmu Hukum, November 2018 Sarjana Ilmu Hukum, Agustus 2018 Sarjana Ilmu Hukum, April 2018 Sarjana Ilmu Hukum, Januari 2018 Sarjana Ilmu Hukum, Desember 2018 Sarjana Ilmu Hukum, Oktober 2018 Sarjana Ilmu Hukum, Juni 2017 Sarjana Ilmu Hukum, Maret 2017 Sarjana Ilmu Hukum, November 2017 Sarjana Ilmu Hukum, Mei 2017 Sarjana Ilmu Hukum, Januari 2017 Sarjana Ilmu Hukum, Februari 2017 Sarjana Ilmu Hukum, Oktober 2017 Sarjana Ilmu Hukum, Juli 2017 Sarjana Ilmu Hukum, April 2017 Sarjana Ilmu Hukum, Desember 2017 MAGISTER ILMU HUKUM DAN KENOTARIATAN, 2017 Sarjana Ilmu Hukum, Agustus 2017 Sarjana Ilmu Hukum, September 2017 Sarjana Ilmu Hukum, April 2016 Sarjana Ilmu Hukum, Agustus 2016 Periode II Sarjana Ilmu Hukum, Juni 2016 Sarjana Ilmu Hukum, Februari 2016 Sarjana Ilmu Hukum, Desember 2016 Sarjana Ilmu Hukum, Oktober 2016 Sarjana Ilmu Hukum, Maret 2016 Sarjana Ilmu Hukum, Agustus 2016 Periode I Sarjana Ilmu Hukum, Januari 2016 MAGISTER ILMU HUKUM DAN KENOTARIATAN, 2016 Sarjana Ilmu Hukum,September 2016 Sarjana Ilmu Hukum, November 2016 Sarjana Ilmu Hukum, Juli 2016 Sarjana Ilmu Hukum, Mei 2016 Sarjana Ilmu Hukum, April 2015 MAGISTER ILMU HUKUM DAN KENOTARIATAN, 2015 Sarjana Ilmu Hukum, September 2015 Sarjana Ilmu Hukum, Juni 2015 Sarjana Ilmu Hukum, Oktober 2015 Sarjana Ilmu Hukum, Maret 2015 MAGISTER ILMU HUKUM DAN KENOTARIATAN, 2015 Sarjana Ilmu Hukum, Agustus 2015 Sarjana Ilmu Hukum, Mei 2015 Sarjana Ilmu Hukum, Desember 2015 Sarjana Ilmu Hukum, Februari 2015 Sarjana Ilmu Hukum, Juli 2015 Sarjana Ilmu Hukum, November 2015 Sarjana Ilmu Hukum, September 2014 Sarjana Ilmu Hukum, Februari 2014 Magister Ilmu Hukum dan Kenotariatan, 2014 Sarjana Ilmu Hukum, Juni 2014 Sarjana Ilmu Hukum, November 2014 Sarjana Ilmu Hukum, Agustus 2014 Magister Ilmu Hukum dan Kenotariatan, 2014 Sarjana Ilmu Hukum, Mei 2014 Sarjana Ilmu Hukum, Oktober 2014 Sarjana Ilmu Hukum, April 2014 Sarjana Ilmu Hukum, Juli 2014 Sarjana Ilmu Hukum, Maret 2014 Sarjana Ilmu Hukum, Desember 2014 Magister Ilmu Hukum dan Kenotariatan 2013 Sarjana Ilmu Hukum, Februari 2013 Sarjana Ilmu Hukum, Januari 2013 Sarjana Ilmu Hukum, Mei 2013 Doktor Ilmu Hukum 2013 Sarjana Ilmu Hukum, Oktober 2013 Sarjana Ilmu Hukum, Desember 2013 Magister Ilmu Hukum dan Kenotariatan 2013 Sarjana Ilmu Hukum, Februari 2013 Sarjana Ilmu Hukum, Juli 2013 Sarjana Ilmu Hukum, April 2013 Doktor Ilmu Hukum 2013 Sarjana Ilmu Hukum, Maret 2013 Sarjana Ilmu Hukum, September 2013 Sarjana Ilmu Hukum, Agustus 2013 Sarjana Ilmu Hukum, Juni 2013 Sarjana Ilmu Hukum, September 2012 Sarjana Ilmu Hukum, Oktober 2012 Sarjana Ilmu Hukum, Desember 2012 Sarjana Ilmu Hukum, November 2012 Sarjana Ilmu Hukum, Agustus 2012 More Issue