cover
Contact Name
-
Contact Email
-
Phone
-
Journal Mail Official
-
Editorial Address
-
Location
Kota malang,
Jawa timur
INDONESIA
Jurnal Mahasiswa Fakultas Hukum
Published by Universitas Brawijaya
ISSN : -     EISSN : -     DOI : -
Core Subject : Social,
Arjuna Subject : -
Articles 5,629 Documents
KEBIJAKAN “ZERO TOLERANCE IMMIGRATION” AMERIKA SERIKAT DITINJAU DARI PROTOKOL 1967 TENTANG STATUS PENGUNGSI Savira Miranda Regina Pinkan
Kumpulan Jurnal Mahasiswa Fakultas Hukum Sarjana Ilmu Hukum, Juli 2019
Publisher : Kumpulan Jurnal Mahasiswa Fakultas Hukum

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar

Abstract

Savira Miranda Regina Pinkan, Dr. Setyo Widagdo, S.H.,M.Hum, A.A.A Nanda Saraswati, S.H., M.H. Fakultas Hukum Universitas Brawijaya Email : saviramrp@gmail.com  ABSTRAK Kebijakan Zero Tolerance Immigration dikeluarkan sebagai upaya Amerika Serikat (AS) untuk menekan jumlah kedatangan imigran ilegal yang kian bertambah setiap tahunnya. Melalui kebijakan ini, pemerintah AS tanpa adanya toleransi menangkap dan menahan para pelaku yang secara ilegal menyebrangi perbatasan negara di wilayah Barat Daya AS, termasuk terhadap pencari suaka yang terpaksa meninggalkan wilayahnnya untuk mencari perlindungan dan suaka di AS. Sebagai negara peserta Protokol 1967 terkait Status Pengungsi, AS mempunyai kewajiban untuk melindungi dan memberikan hak-hak terhadap Pencari Suaka, meskipun kedatangannya dianggap melanggar hukum. Namun disisi lain, sebagai bentuk tindakan sementara, AS juga diberi hak untuk menolak kedatangan pencari suaka jika keamanan nasionalnya terancam. Jurnal ini kemudian menganalisis perbandingan prosedur serta dasar pertimbangan dikeluarkannya kebijakan Zero Tolerance Immigration dengan ketentuan yang ada dalam Protokol Pengungsi 1967, dengan tujuan untuk mengetahui keabsahan Kebijakan Zero Tolerance Immigration yang dikeluarkan AS menurut Protokol Pengungsi 1967 serta implikasi yuridis yang ditimbulkan terhadap pencari suaka yang ditangkap karena berlakunya kebijakan ini . Jurnal ini merupakan penelitian normatif, dengan menggunakan pendekatan perundang-undangan, pendekatan konseptual, serta pendekatan historis. Kata Kunci: Kebijakan Zero Tolerance Immigration, Pencari Suaka, Protokol Pengungsi 1967   ABSTRACT The policy concerning Zero Tolerance Immigration was issued as a measure for the US to reduce entering legal immigrants whose number keeps increasing every year. With this policy, the US government gives zero tolerance to those crossing states’ borders established in the southwest of the US, and breaking the rule could lead to arrest. This regulation also applies to asylum seekers who are forced to flee their countries for the US. As a member of the Protocol related to Status of Refugees, the US holds the responsibility to protect and give the rights to asylum seekers although their entry violates the law. On the other hand, in terms of temporary response, the US also holds the right to decline asylum seekers only when the national security is under threat. This research is aimed to analyse the comparison of the procedure and the basis of consideration over the implementation of Zero Tolerance Immigration according to the provisions in the 1967 Protocol related to refugees. This is performed to find out the validity of the policy made by the US according to the 1967 Protocol concerning Refugees and juridical implication arising from the arrested asylum seekers in regards to the implementation of the policy. The research was conducted based on normative method along with statute, conceptual, and historical approaches. Keywords: zero tolerance immigration policy, asylum seekers, 1967 Protocol concerning Refugees
PENERAPAN UNSUR PАSАL 340 KITАB UNDАNG-UNDАNG HUKUM PIDАNА PADA PUTUSAN HAKIM DI PENGАDILАN NEGERI SАMPАNG AA. Muhammad Irvany Rachman
Kumpulan Jurnal Mahasiswa Fakultas Hukum Sarjana Ilmu Hukum, Juli 2019
Publisher : Kumpulan Jurnal Mahasiswa Fakultas Hukum

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar

Abstract

AA. Muhammad Irvany Rachman Fakultas Hukum Universitas Brawijaya Email : irvanyrachman@gmail.com  ABSTRAK Penulis mengаngkаt permаsаlаhаn penerapan unsur pasal 340 KUHP pada putusan hakim di Pengadilan Negeri Sampang dengаn cаrа, penulis memilih temа tersebut dilаtаrbelаkаngi berdаsаrkаn putusan Pengadilan Negeri Sampang, dengan mengambil empat putusan yang menjatuhkan pasal 340 KUHP terhadap pelaku kasus pembunuhan berencana.Berdаsаrkаn hаl tersebut diаtаs, kаryа tulis ini mengаngkаt rumusаn mаsаlаh : (1) Bаgаimаnа pertimbаngаn hаkim dаlаm menjаtuhkаn Pаsаl 340 Kitаb Undаng-Undаng Hukum Pidаnа dаlаm Putusаn Nomor 207/Pid.B/2014/PN.Spg, Putusаn Nomor 200/Pid.B/2015/PN.Spg, Putusаn Nomor 183/Pid.B/2015/PN. Spg, dаn Putusаn Nomor 54/Pid. B/2016/PN.Spg? (2) Bagaimana pertimbangan hakim dalam memberikan hal-hal yang memberatkan dan meringankan terhadap para terdakwa dalam Putusаn Nomor 207/Pid.B/2014/PN.Spg, Putusаn Nomor 200/Pid.B/2015/PN.Spg, Putusаn Nomor 183/Pid.B/2015/PN. Spg, dаn Putusаn Nomor 54/Pid. B/2016/PN.Spg?Metode pendekаtаn yаng digunаkаn penulis yаkni Yuridis Normatif, yаkni dengаn menganalisis mengenai penjаtuhаn sаnksi pidаnа penjаrа terhаdаp pelаku pembunuhаn berencаnа, dimаnа penelitiаn ini bersumber dаri putusаn hаkim.Dаri hаsil penelitiаn dengаn metode diаtаs, penulis memperoleh hаsil penelitiаn аtаs permаsаlаhаn yаng аdа bаhwа Hаkim di Pengаdilаn Negeri Sаmpаng dаlаm menjаtuhkаn putusаnnyа terhаdаp 4 (empаt) putusаn tindаk pidаnа pembunuhаn berencаnа yаng diteliti oleh penulis, terdаpаt beberаpа kesаmааn dаlаm dаkwааn yаng didаkwаkаn oleh Jаksа Penuntut Umum kepаdа pelаku tindаk pidаnа pembunuhаn berencаnа dаn pаsаl yаng dilаnggаr. Kesаmааn dаkwааn dаri 4 (empаt) putusаn tersebut terletаk pаdа dаkwааn primаir yаng didаkwаkаn oleh Jаksа Penuntut Umum kepаdа Terdаkwа, аkаn tetаpi putusаn Mаjelis Hаkim dаlаm menjаtuhkаn pidаnа аdа beberаpа perbedааn аntаrа putusаn yаng sаtu dengаn putusаn yаng lаinnyа. Kаtа Kunci : Pasal 340 KUHP, Pembunuhan berencana, Putusan hakim   ABSTRACT This research departs from the Decision of Sampang District Court, where four decisions referred to Article 340 of Criminal Code to punish a defendant in premeditated murder. From the case above, this research presents the following research problems: (1) what is the judge’s consideration to refer to Article 340 of Criminal Code to issue Decision Number 207/Pid.B/2014/PN.Spg, Decision Number 200/Pid.B/2015/PN.Spg, Decision Number 183/Pid.B/2015/PN. Spg, and Decision Number 54/Pid.B/2016/Pn.Spg? (2) what is the judge’s consideration to aggravate or alleviate the punishment imposed on the defendant regarding the four decisions? Normative juridical methods were employed in which the jail sanction imposed on premeditated murder was analysed. The research result concludes that there are similarities in the charges delivered by General Prosecutors and in the law violated. Keywords: Article 340 of Criminal Code, premeditated murder, judge’s ruling
EFEKTIVITAS PELAKSANAAN SANKSI DENDA TITIPAN PADA TILANG ELEKTRONIK (STUDI DI KOTA KEDIRI) Christian Danang Wirasatria
Kumpulan Jurnal Mahasiswa Fakultas Hukum Sarjana Ilmu Hukum, Juli 2019
Publisher : Kumpulan Jurnal Mahasiswa Fakultas Hukum

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar

Abstract

Christian Danang WiraSatria, Hukum Pidana, Dr.Bambang Sugiri, S.H., M.S., Ardi Ferdian, S.H., M.Kn. Fakultas Hukum Universitas Brawijaya christiandanangw@gmail.com  ABSTRAK Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui seberapa efektif pelaksanaan sanksi denda titipan di Kota Kediri yang berdasarkan Kesepakatan Bersama Nomor : B/2/I/2017/ RES KEDIRI KOTA, W14.U4/1/HK.01/1/2017, B-138/0.5.13/ES/01/2017 Tentang Besaran Uang Titipan Denda Bukti Pelanggaran Di Wilayah Hukum Kota Kediri yang belaku semenjak 19 Januari 2017. Berdasarkan latar belakang diatas, maka permasalahan hukum yang dapat dikemukakan dalam penelitian ini adalah efektivitas pelaksanaan sanksi denda titipan pada tilang elektronik di Kota Kediri dan kendala yang dihadapi oleh aparat penegak hukum dalam mengenakan sanksi denda titipan pada tilang elektronik di Kota Kediri. Untuk menjawab masalah tersebut maka metode yang peneliti gunakan adalah metode penelitian hukum empiris. Berdasarkan pembahasan maka dapat disimpulkan, efektivitas pelaksanaan sanksi denda titipan pada tilang elektronik masih belum efektif dengan diuji oleh teori “Legal System” dari Lawrence M Friedman yang di dalam teori tersebut terdapat 3 (tiga) komponen pengukur tingkat efektivitas suatu produk hukum. Yaitu substansi (peraturan perundang-undangan), struktur (aparat penegak hukum), dan kultur (masyarakat). Hasil di lapangan menunjukan bahwa hanya komponen substansi saja yang terpenuhi, sedangkan struktur dan kultur hukum tidak. Lalu kendala yang dihadapi adalah terbatasnya jumlah personil dari para lembaga hukum yang turut serta dalam upaya sosialisasi, upaya sosialisasi yang hanya mencakup masyarakat akademisi dan jangkauan dari upaya sosialisasi yang kurang meluas ke daerah pinggiran Kota Kediri, kurangnya biaya dalam melakukan upaya sosialisasi kepada masyarakat, penggua lalu lintas Kota Kediri yang kurang memiliki kesadaran hukum akan keberlakuan dari tilang elektronik di Kota  Kediri. Kata kunci : Efektivitas, Pelaksanaan, Sanksi Denda Titipan, Tilang Elektronik.   ABSTRACT This research is aimed to find out to what extent the effectiveness of transferred fine imposed as a ticket sanction in the city of Kediri is based on Mutual Agreement Number: B/2/I/2017/ RES KEDIRI KOTA, W14.U4/1/HK.01/1/2017, B-138/0.5.13/ES/01/2017 concerning the amount of transferred fine for ticket in jurisdiction of the city of Kediri put into effect since January 19, 2017. The scope of focus is mainly on the effectiveness of the sanction imposition in electronic ticket in Kediri and the impeding factors by law enforcers in the sanction imposition in the city. Empirical legal research was employed to give solution to the research problem. The result concludes that the effectiveness of transferred fine as ticket sanction in electronic ticket is low when it comes to legal system theory by Lawrence M. Friedman, where there are three components that set the standard of the effectiveness of a certain legal product: substance (legislation), structure (law enforcers), and culture (society). Substantive factor turned out to be the only element that has been met, while the structure and legal culture have not. Other hampering factors are the lack of the people in charge in legal institution and participating in social approach, the social approach that only involves academic communities, the fact that people in the suburbs have not been reached by the introduction of this sanction, limited fund for the improvement to introduce this sanction to society, and lack of legal awareness of the society of the electronic ticket implemented in the city of Kediri. Keywords: effectiveness, implementation, transferred fine sanction, electronic ticket.
KETERLIBATAN ANAK DALAM KEGIATAN KAMPANYE DALAM PERSPEKTIF PERLINDUNGAN ANAK (STUDI DI KOMISI PERLINDUNGAN ANAK INDONESIA) Sarah Hasiani
Kumpulan Jurnal Mahasiswa Fakultas Hukum Sarjana Ilmu Hukum, Juli 2019
Publisher : Kumpulan Jurnal Mahasiswa Fakultas Hukum

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar

Abstract

Sarah Hasiani, Dr. Nurini Aprilianda, S.H.M.Hum, Herlin Wijayati, S.H.M.H. Fakultas Hukum Universitas Brawijaya Sarah_hasiani@yahoo.com   ABSTRAK Anak adalah anugerah dari Tuhan Yang Maha Esa, yang senantiasa harus kita lindungi keberadaannya karena dalam dirinya melekat harkat, martabat, dan hak-hak sebagai manusia yang harus dijunjung tinggi. Konstitusi Indonesia dan konvensi Hak-hak anak mengatur telah mengatur mengenai hak asasi anak. Didalamnya, terdapat hak-hak anak yang dilindungi yaitu hak  untuk tetap hidup, bertumbuh, dan berkembang, hak untuk berpartisipasi, berhak atas perlindungan dari tindak kekerasan yang mengancam kehidupan mereka dan diskriminasi. Perlindungan Anak adalah perlindungan terhadap bagian penting dalam kehidupan bermasyarakatan, berbangsa, dan bernegara, karena anak adalah penerus generasi bangsa yang diharapkan kehidupannya jauh lebih baik dari generasi saat ini Pasal 15 Huruf a Undang-Undang No 35 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak menyebutkan setiap anak berhak untuk perlindungan dari penyalahgunaan dalam kegiatan politik (dalam hal ini kegiatan kampanye). Keterlibatan anak-anak di bawah umur  dalam kampanye politik, bertentangan   dengan UU Nomor 35 tahun 2014 tentang Perlindungan Anak, secara khusus anak yang dimaksud  dalam pengawasan penyelenggaraan Pemilu  adalah anak yang belum memiliki hak pilih  dalam pemilu, yakni yang belum  berusia  17 tahun atau belum menikah. .  Menurut Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI), terdapat 248 kasus penyalahgunaan anak dalam kegiatan kampanye yang dilakukan oleh partai politik Pemilihan Umum (Pemilu) pada tahun 2014. Permasalahan hukum yang diambil dalam penelitian ini adalah bagaimana keterlibatan Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) dalam memberikan perlindungan bagi anak yang terlibat dalam kegiatan kampanye dan  hambatan apa yang dihadapi dan bagaimana upaya KPAI dalam memberikan perlindungan bagi anak yang terlibat dalam kegiatan kampanye. Berdasarkan pembahasan maka dapat disimpulkan bahwa: Keterlibatan KPAI dalam kegiatan kampanye yang melibatkan anak 1) memberikan sosialisasi kepada masyarakat, penyelenggara Pemilu,partai politik, dan peserta Pemilu; 2) melaksanakan pemantauan dan pengawasan terhadap keterlibatan anak dalam kegiatan kampanye; 3) evaluasi terhadap pelanggaran keterlibatan anak dalam kegiatan kampanye. Hambatan yang dihadapi KPAI: 1) struktur kelembagaan KPAI yang kurang memadai; 2) kurangnya SDM di tubuh KPAI dan KPAD; 3) isu perlindungan anak belum jadi perhatian yang  serius; 4) model kampanye masih memanfaatkan massa sebagai tolak ukur keberhasilan suatu kampanye; 5) tingkat kesadaran orangtua masih kurang. Kata Kunci: Anak, Perlindungan anak, Kampanye, Pemilu   ABSTRACT Children are considered crucial part in society and in this country since they are the next generation expected to bring the country to a better life more than what the current generation can do. Article 15 letter a of Act Number 35 of 2014 concerning Child Protection states that every child has rights to protection from any political abuse (specifically from political campaigns). Involvement of manors in political campaigns violates Act Number 25 of 2014 concerning Child Protection. According to Indonesian Child Protection Commission, there are 248 cases over child abuse where children were involved in political campaigns by political parties of general election in 2014. The research problems observed are related to how Indonesian Child Protection Commission is involved in providing legal protection for children involved in political campaign, what impeding factors exist, and what measures are taken by the commission to provide the protection for children involved in the campaign. The research finds out that the Indonesian Child Protection Commission has spent time among society 1) giving further information on the related case, conducting general elections, approaching political parties, and voters; 2) supervising the involvement of children in political campaigns; 3) evaluating violation over the involvement of children in political campaigns. The impeding factors faced by the Indonesian Child Protection Commission involve: 1) inadequate structure of the commission; 2) lack of human resource in the commission and KPAD; 3) issues on child protection not receiving serious attention; 4) campaign model still referring to the number of campaign participants to decide the success of campaigns; 5) lack of parents’ awareness. Keywords: child, child protection, campaign, general election
Penerapan Pasal 170 ayat ( 2 ) KUHP Terhadap kasus kekerasan yang dilakukan bersama – sama yang menyebabkan kematian oleh Suporter Sepak Bola ( Studi Polrestabes Bandung ) Ahmad Rezha Ibrahim
Kumpulan Jurnal Mahasiswa Fakultas Hukum Sarjana Ilmu Hukum, Juli 2019
Publisher : Kumpulan Jurnal Mahasiswa Fakultas Hukum

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar

Abstract

Ahmad Rezha Ibrahim, Dr. Abdul Madjid, S.H.,M.Hum, Fines Fatimah, S.H.,M.H. Fakultas Hukum Universitas Brawijaya Jl. Mt. Haryono 169 Malang 65145, Telp ( 0341)553898, Fak ( 0341 ) 566505 Email : ahmadrezhai@yahoo.co.id  ABSTRAK Kekerasan merupakan suatu perbuatan pada sikap tidak manusiawi. Kemudian membuat orang tersakiti dan menjadi korban, kekerasan juga menimbulkan kerugian bagi tersangka itu sendiri karena akan mendapatkan hukuman yang berlaku. Kekerasan juga bisa menimbulkan korbannya meninggal dunia. Dari data yang didapat terdapat dua kasus tindak pidana kekerasan supporter sepak bola di wilayah Bandung, Jawa Barat. Dalam menjerat tersangka kepolisian resort kota besar Bandung Menerapkan Pasal 170 ( 2 ) KUHP kepada tersangka dalam dua kasus tersebut. padahal kekerasan dalam dunia sepak bola juga bisa dipidana atas dasar penganiayaan yang diatur dalam pasal 351 sampai 358 KUHP, dalam pasal ini juga sudah di definisikan macam – macam jenis penganiayaan mulai dari penganiayaan ringan maupun berat. Penelitian ini menggunakan metode Yuridis Empiris yang membahas terkait penerapan pasal 170 ayat ( 2 ) KUHP Kepada tersangka, dan membahas terkait permasalahan peraturan hukum yang kemudian dikaitkan dengan fakta – fakta yang ada. Tindak pidana kekerasan yang dilakukan oleh supporter ini telah memenuhi syarat sebagai kejahatan yang bertentangan dengan Undang – Undang Kata kunci : Kekerasan, Penerapan, Tindak Pidana   ABSTRACT Violence is inhuman, since it is intended to physically hurt another. Not only will this conduct hurt the victim, but it also brings disadvantages to the one committing it when punishment is applied. More seriously, violence could bring the victim to death. Statistically, there have been two offenses of violence committed by football supporters in Bandung, East Java. The police handling this case applied Article 170 (2) of Criminal Code to deliver punishment for the defendants regarding the offenses. However, violence commonly happening among football supporters is also punishable by Article 351 to 358 of Criminal code; those articles define types of persecution ranging from mild to severe one. This research employed empirical juridical method to study the implementation of Article 170 Paragraph (2) of Criminal Code applied against the defendants and to study legal issues that were further connected to existing facts. The violence committed by the supporters meets criminal elements that are against the law. Keywords: violence, implementation, crime
PEMBENTUKAN MAHKAMAH PENERBANGAN DALAM SISTEM HUKUM INDONESIA Syifa Ramadhanty
Kumpulan Jurnal Mahasiswa Fakultas Hukum Sarjana Ilmu Hukum, Juli 2019
Publisher : Kumpulan Jurnal Mahasiswa Fakultas Hukum

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar

Abstract

Syifa Ramadhanty, Dr. Bambang Sugiri, S.H., M.Hum., Dr. Adi Kusumaningrum, S.H, M.HFakultas Hukum Universitas Brawijaya Syifaramadhanty85@gmail.com ABSTRAK Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis dan mengetahui sejauh mana urgensi pembentukan mahkamah penerbangan dalam sistem hukum Indonesia dan mengetahui bagaimana kedudukan dan fungsi mahkamah penerbangan dalam sistem hukum Indonesia. Bahwa Indonesia belum mempunyai sebuah lembaga peradilan yang khusus mengadili kasus di bidang penerbangan. Karena penerbangan yang memiliki sifat khusus dalam penyelesaian perkaranya yang khusus maka perlu dibentuk adanya mahkamah penerbangan. Konsep pembentukan mahkamah penerbangan dapat dikatakan urgensi karna pembentukannya tidak bertentangan dengan UUD1945, bahkan dapat dimungkinkan menurut UUD 1945 dan UU kekuasaan kehakiman. Serta kedudukan bagi mahkamah penerbangan dalam pengadilan khusus yang berada di lingkungan peradilan umum. Kata Kunci: Penerbangan, Pembentukan, Mahkamah   ABSTRACT This research is aimed to analyse and find out to what extent is the urgency in the establishment of aviation court in the legal system of Indonesia and how is the position and function of aviation court in the legal system of Indonesia. Indonesia has not had a specific court to adjudicate any flight-related cases. Since aviation has its own characteristics to settle aviation-related disputes that are also specific, it is then regarded essential that aviation court be formed. The concept behind this establishment can be regarded urgent because it is not considered irrelevant to the 1945 Constitution of the Republic of Indonesia and it even complies with the Constitution and law concerning Judicial Power and the position of aviation court as a specific court within the scope of general court. Keywords: aviation, establishment, court.
RATIO DECIDENDI HAKIM MENJATUHKAN PIDANA PENJARA TERHADAP PELAKU TINDAK PIDANA PENGANIAYAAN YANG MENDERITA KETERBELAKANGAN MENTAL RINGAN DAN GANGGUAN KEPRIBADIAN HINGGA MENYEBABKAN MATINYA KORBAN (Studi Putusan Pengadilan Negeri Nomor 648/Pid.B/2014/PN.SR Lintang Masita Kandihawa
Kumpulan Jurnal Mahasiswa Fakultas Hukum Sarjana Ilmu Hukum, Juli 2019
Publisher : Kumpulan Jurnal Mahasiswa Fakultas Hukum

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar

Abstract

Lintang Masita Kandihawa, Dr. Nurini Aprilianda, S.H., M.Hum., Alfons Zakaria, S.H., LL.M. Fakultas Hukum Universitas Brawijaya Email: lintangmasita05@gmail.com  ABSTRAK Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui dan menganalisa ratio decidendi Hakim menjatuhkan hukuman pidana penjara terhadap pelaku tindak pidana penganiayaan yang menderita keterbelakangan mental ringan dan gangguan kepribadian hingga menyebabkan mati dalam putusan Pengadilan Negeri Nomor 648/Pid.B/2014/PN.SRG. Terdakwa dijatuhi hukuman pidana karena memenuhi unsur pasal 351 ayat (3) KUHP tentang tindak pidana penganiayaan mengakibatkan mati, kondisi kejiwaan terdakwa tidak normal sehingga bertentangan dengan pasal 44 KUHP. Peneliti tertarik menganalisa ratio decidendi Hakim menjatuhkan hukuman pidana penjara terhadap pelaku tindak pidana penganiayaan mengakibatkan mati yang menderita keterbelakangan mental ringan dan gangguan kepribadian serta untuk mengetahui apakah dua kondisi kejiwaan yang dialami terdakwa merupakan alasan pemaaf. Hasil penelitian menunjukkan bahwa terdakwa memiliki alasan pemaaf sehingga seharusnya ia diputus lepas dari segala tuntutan atau dimasukkan ke dalam rumah sakit jiwa. Kata Kunci: Ratio Decidendi, Penganiayaan, Alasan Pemaaf.   ABSTRACT This research is aimed to find out and analyse the ratio decidendi of a judge in delivering jail sentence to a criminal with mild mental retardation and psychological disorder in violence that killed a victim as in Decision of District Court Number 648/Pid.B/2014/PN.SRG. The defendant of this case was sentenced to imprisonment as the crime met the element of Article 351 Paragraph (3) of Criminal Code concerning criminal conduct that causes death, while the abnormal mental condition of the defendant is not relevant to Article 44 of Criminal Code. The author was interested in analysing the ratio decidendi of the judge in delivering the verdict to the mentally unhealthy and psychologically disturbed defendant whose criminal conduct caused death and in finding out whether these two types of mental condition could set the defendant free from all charges. The result of this research reveals that the mental condition should be the reason in which the judge should have freed the defendant from all charges and the defendant should have been sent to a mental institution. Keywords: ratio decidendi, physical violence, reason to set free from charges.
АLАSАN PENGENDАRА MOBIL DАN MOTOR MENGUBАH TАNDА NOMOR KENDАRААN BERMOTOR (Studi di Kаbupаten Kudus) Muhammad Saeful Yahya
Kumpulan Jurnal Mahasiswa Fakultas Hukum Sarjana Ilmu Hukum, Juli 2019
Publisher : Kumpulan Jurnal Mahasiswa Fakultas Hukum

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar

Abstract

Muhammad Saeful Yahya, Alfons Zakaria S.H., LL.M, Ardi Ferdian S.H., M.Kn. Fakultas Hukum Universitas Brawijaya saefulyahya03@gmail.com  Abstrak Pada penelitian ini penulis mengangkat permasalahan alasan pengendara mobil dan motor mengubah tanda nomor kendaraan bermotor. Bаhwа pаdа Lima tahun terakhir (2014 – 2018) jumlah pelanggaran lalu lintas mengalami kenaikan dari tahun ketahunnya, dan baru tahun 2018 mengalami penurunan jumlahya. Dan jumlаh pelаnggаrаn lаlu lintаs terbаnyаk pаdа tahun 2017 dengan jumlah 51.493 pelаnggаrаn. Sedаngkаn pelаnggаrаn yаng berkаitаn dengаn Tаndа Nomor Kendаrааn Bermotor jumlаmhnyа mencаpаi 6.239 pelаnggаrаn selam lima tahun terakhir, dаn jumlаh pelаnggаrаn terkаit Tаndа Nomor Kendаrааn Bermotor terbаnyаk pаdа tahun 2017 dengаn jumlаh 1.572 pelаnggаrаn. Penelitian ini untuk mengetahui apakah alasan pengendara mobil dan motor mengubah tanda nomor kendaraan bermotor dan apa kriteria tanda nomor kendaraan bermotor yang melanggar undang-undang menurut polisi. Alasan pengendara mobil dan motor mengubah tanda nomor kendaraan bermotor terdapat kesamaan, yaitu: karena ketidaktahuan, karena pengaruh teman atau pergaulan, karena ingin kelihatan mewah atau tampil beda. Dalam penelitian terhadap pengendara sepeda motor peneliti mendapatkan jawaban yang berbeda, yaitu: karena ingin mengelabuhi petugas SPBU, dan karena ingin mengelabuhi petugas Debtcollector. Dan kriteria tanda nomor kendaraan yang melanggar undang-undang menurut polisi adalah tanda nomor krndaraan bermotor seperti huruf dan angka diubah digital, huruf dan angka diatur supaya terbaca nama, dibuat diluar ukuran yang telah ditentukan, dan biasanya ada angkanya yang sebagian ditebalkan dan sebagian dihapus. Kata Kunci : Alasan mengubah, kriteria, tanda nomor kendaraan bermotor.   Abstract This research embarked from the issue where in the last five year (2014-2018) the incidence of traffic violation had increased although there was a decrease in 2018. The highest incidence of traffic violation was seen in 2017, accounting for 51,493 violations. The violation over number plate accounted for 6,239 in the last five years, and the highest incidence of the number plate violation was found in 2017, accounting for 1,572 violations. This research is mainly aimed to find out the reasons for modifying number plate and the criteria of the number plate that are considered violating the law according to police. There are some similar reasons over why they modify their number plate: because of unawareness, following their friends, and intention to look different or look luxurious. However, some other reasons are startling: because they intend to trick service station and debt collectors. The criteria over the violation of this regulation is that the number plate is made in a way that looks like digital numbers, letters, and numbers that form a word of a name, or in a way that exceeds the standard size. Some numbers on the plate are sometimes made bold or some numbers are even unreadable from certain distance. Keywords: reasons for modifying, criteria, vehicles’ number plate
PENAFSIRAN HAKIM TERHADAP FRASA “DAPAT DIBATALKAN” DALAM HAL TERJADI PEMBATALAN PERKAWINAN Mia Louisa Suwandhani
Kumpulan Jurnal Mahasiswa Fakultas Hukum Sarjana Ilmu Hukum, Juli 2019
Publisher : Kumpulan Jurnal Mahasiswa Fakultas Hukum

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar

Abstract

Mia Louisa Suwandhani, Dr. Rachmi Sulistyarini, S.H., M.H., Fitri Hidayat, S.H.,M.H. Fakultas Hukum, Universitas Brawijaya mia.louisa@yahoo.com  ABSTRAK Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis dan memahami Pasal 22 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1974 tentang Perkawinan yang menyatakan bahwa perkawinan dapat dibatalkan apabila tidak memenuhi syarat-syarat dalam perkawinan, dengan penjelasannya yang menyatakan bahwa “dapat” diartikan bisa batal atau bisa tidak batal. Analisis ini dilakukan Peneliti melalui tiga putusan pembatalan perkawinan, yaitu Putusan No. 1322/Pdt.G/2012/PA.Plg yang disebabkan karena wali nikah yang tidak sah, Putusan No. 1135/Pdt.G/2013/PA.Po karena salah sangka terhadap diri suami yang melakukan poligami tanpa izin, dan Putusan No. 456/Pdt.G/2011/PA.Ska dimana para pihaknya merupakan saudara sepersusuan. Dari kasus tersebut diketahui bahwa nyatanya terdapat kasus dimana perkawinan harus dibatalkan, seperti pada contoh kasus tentang sepersusuan. Sedangkan menurut penjelasan dalam Pasal 22 UUP yang dimaksud dengan “dapat dibatalkan” adalah bisa batal atau bisa tidak batal. Sedangkan kasus perkawinan antar saudara sepersusuan dan beberapa kasus lain sebenarnya memiliki kewajiban untuk dibatalkan (seperti hal-hal yang diatur dalam Pasal 70 KHI yang menyebutkan syarat-syarat apa saja yang menyebabkan perkawinan batal demi hukum).Dari penelitian ini diperoleh hasil bahwa putusan hakim terhadap frasa “dapat dibatalkan” dalam Pasal 22 Undang-Undang Perkawinan dalam Putusan No. 1322/Pdt.G/2012/PA.Plg., Putusan No. 1135/Pdt.G/2013/PA.Po, dan Putusan No. 456/Pdt.G/2011/PA.Ska. adalah “harus dibatalkan”. Hakim menggunakan penafsiran gramatikal, penafsiran sistematis, dan penafsiran ekstensif. Sehingga maksud Pasal 22 Undang-Undang Perkawinan terhadap frasa “dapat dibatalkan” bukan hanya bisa batal atau bisa tidak batal sebagaimana telah dirumuskan dalam penjelasan pasalnya. Namun kata dapat disini berartian bahwa suatu perkawinan akan menjadi batal apabila suatu saat setelah perkawinan tersebut berlangsung ditemukan pelanggaran terhadap syarat-syarat yang telah ditentukan dalam Pasal 6 sampai dengan Pasal 11 Undang-Undang Perkawinan dan barulah perkawinan tersebut dapat diajukan pembatalan dengan kewajiban memohonkan pembatalan tersebut ke muka pengadilan terlebih dahulu. Kata Kunci: Pembatalan, Perkawinan, Penafsiran Hakim ABSTRACT This study aims to analyze and understand Article 22 of Law Number 1 of 1974 concerning Marriage which states that marriage can be canceled if it does not fulfill the conditions in marriage, with an explanation stating that "can" be interpreted as null or not canceled. This analysis was carried out by the researcher through three decisions on marital cancellation, namely Decision No. 1322 / Pdt.G / 2012 / PA.Plg caused by an illegitimate marriage guardian, Decision No. 1135 / Pdt.G / 2013 / PA.Po because of a misunderstanding of the husband who committed polygamy without permission, and Decision No. 456 / Pdt.G / 2011 / PA.Ska where the parties are brothers and sisters. From the case it was known that in fact there were cases where the marriage had to be canceled, as in the case of a case of interrogation. Whereas according to the explanation in Article 22 UUP which is meant to be "canceled" it can be canceled or may not be canceled. Whereas marriages between brothers and sisters and several other cases actually have an obligation to be canceled (such as the matters stipulated in Article 70 of KHI which mention any conditions that cause marriage to be null and void). the phrase "can be canceled" in Article 22 of the Marriage Law in Decision No. 1322 / Pdt.G / 2012 / PA.Plg., Decision No. 1135 / Pdt.G / 2013 / PA.Po, and Decision No. 456 / Pdt.G / 2011 / PA.Ska. is "must be canceled". Judges use grammatical interpretation, systematic interpretation, and extensive interpretation. So that the purpose of Article 22 of the Marriage Law on the phrase "can be canceled" can not only be canceled or may not be canceled as it has been formulated in the article explanation. But the word can here mean that a marriage will be nullified if at any time after the marriage takes place a violation of the conditions specified in Article 6 to Article 11 of the Marriage Law and then the marriage can be submitted with the cancellation of the obligation to apply for cancellation before the court first. Keywords: Cancellation, Marriage, Interpretation of the Judge
AKIBAT HUKUM PERJANJIAN PERKAWINAN DENGAN KLAUSULA MELARANG POLIGAMI MENURUT UNDANG-UNDANG NOMOR 1 TAHUN 1974 TENTANG PERKAWINAN Zuhair Salam Asoni
Kumpulan Jurnal Mahasiswa Fakultas Hukum Sarjana Ilmu Hukum, Juli 2019
Publisher : Kumpulan Jurnal Mahasiswa Fakultas Hukum

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar

Abstract

Zuhair Salam Asoni, Dr. Rachmi Sulistyarini, S.H., M.H.dan Fitri Hidayat S.H., M.H.Fakultas Hukum Universitas BrawijayaEmail : zsa.zuhair@gmail.com ABSTRAKPenulisan karya ilmiah ini bertujuan untuk menganalisis akibat hukum terhadap perjanjian perkawinan dengan klasula melarang poligami menurut Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1974 Tentang Perkawinan. Karya tulis ilmiah ini menggunakan metode yuridis normatif, dengan menggunankan pendekatan perundang-undangan (statue approach) dan pendekatan konseptual (conseptual approach). Penjelasan mengenai perjanjian perkawinan dalam Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1974 Tentang Perkawinan hanya menjelaskan bahwa yang dimaksud perjanjian perkawinan tidak termasuk taklik talak. Pasal 29 Undang-Undang Perkawinan tidak menyebutkan klausula-klausula apa saja yang boleh diatur dalam perjanjian perkawinan, hal ini menjadikan tidak adanya kepastian hukum terhadap perjanjian perkawinan dengan klausula melarang poligami. Oleh karena itu, perjanjian perkawinan dengan klausula melarang poligami ini akan menimbulkan akibat-akibat hukum tertentu yang berpengaruh pada perjanjian perkawinan yang dibuat. Dari hasil penelitian tersebut deiperoleh hasil bahwa perjanjian perkawinan dengan klausula melarang poligami bertentangan dengan batas hukum dan agama (pasal 29 ayat 2 Undang-Undang Perkawinan), kemudian menurut pengujian perjanjian pada umumnya, perjanjian ini juga tidak memenuhi syarat obyektif (kausa yang halal) syarat sahnya perjanjian yang ada pada pasal 1320 KUHPerdata, sehingga perjanjian perkawinan tersebut batal demi hukum. Akibat hukum dari perjanjian perkawinan menyebabkan batalnya seluruh klausula yang ada dalam perjanjian perkawinan karena dianggap tidak pernah ada perjanjian perkawinan dalam perkawinan tersebut. Kemudian Perjanjian perkawinan yang batal demi hukum ini maka juga tidak akan memiliki kekuatan mengikat pada pihak ketiga. Perjanjian ini dianggap tidak pernah ada, bergitu pula dengan keterikatan para pihak antara suami, istri, dan pihak ketiga tidak pernah lahir diantaranya.Kata kunci: Akibat Hukum, Perjanjian Perkawinan, Poligami ABSTRACTThis research is aimed to analyse legal consequence of marriage agreement over clause prohibiting polygamy according to Act Number 1 of 1974 concerning Marriage. Normative juridical method, statute, and conceptual approaches were employed. In relation to the agreement, Act Number 1 of 1974 concerning Marriage details that the agreement does not include taklik talak (conditional divorce). Article 29 of Act concerning Marriage does not detail which clauses can be governed in the marriage agreement. This situation does not guarantee any legal certainty regarding the marriage agreement over its clause prohibiting polygamy. Therefore, marriage agreement with this clause raises certain legal consequences that affect the marriage agreement. The research result finds out that marriage with the clause prohibiting polygamy violates legal and religious scope (Article 29 paragraph 2 of Act concerning Marriage). Moreover, in reference to review of agreement in general, this agreement does not meet objective requirement (halal clause) in Article 1320 of Civil Code, setting this agreement invalid from the outset. The legal consequence of this agreement cancels all clauses contained in the agreement since the agreement is deemed inexistent in the marriage. The marriage agreement deemed invalid from the outset is not legally binding to the third party. This agreement is considered inexistent, so is the binding relationship among the parties involved: husband, wife, and the third party.Keywords: legal consequence, marriage agreement, polygamy

Filter by Year

2012 2023


Filter By Issues
All Issue Sarjana Ilmu Hukum, Agustus 2023 Sarjana Ilmu Hukum, Mei 2023 Sarjana Ilmu Hukum, Februari 2023 Sarjana Ilmu Hukum, Oktober 2023 Sarjana Ilmu Hukum, Juli 2023 Sarjana Ilmu Hukum, April 2023 Sarjana Ilmu Hukum, Januari 2023 Sarjana Ilmu Hukum, September 2023 Sarjana Ilmu Hukum, Juni 2023 Sarjana Ilmu Hukum, Maret 2023 Sarjana Ilmu Hukum, April 2022 Sarjana Ilmu Hukum, Desember 2022 Sarjana Ilmu Hukum, September 2022 Sarjana Ilmu Hukum, Juni 2022 Sarjana Ilmu Hukum, Maret 2022 Sarjana Ilmu Hukum, November 2022 Sarjana Ilmu Hukum, Agustus 2022 Sarjana Ilmu Hukum, Mei 2022 Sarjana ilmu Hukum, Januari 2022 Sarjana Ilmu Hukum, Oktober 2022 Sarjana Ilmu Hukum, Februari 2022 Sarjana Ilmu Hukum, Juli 2022 Sarjana Ilmu Hukum, Juli 2021 Sarjana Ilmu Hukum, April 2021 Sarjana ilmu Hukum, Desember 2021 Sarjana Ilmu Hukum, Januari 2021 Sarjana ilmu Hukum, Oktober 2021 Sarjana Ilmu Hukum, Juni 2021 Sarjana Ilmu Hukum, Maret 2021 Sarjana ilmu Hukum, November 2021 Sarjana ilmu Hukum, September 2021 Sarjana Ilmu Hukum, Mei 2021 Sarjana Ilmu Hukum, Februari 2021 Sarjana Ilmu Hukum, Februari 2020 Sarjana Ilmu Hukum, November 2020 Sarjana Ilmu Hukum, Juli 2020 Sarjana Ilmu Hukum, April 2020 Sarjana Ilmu Hukum, Januari 2020 Sarjana Ilmu Hukum, Oktober 2020 Sarjana Ilmu Hukum, Juni 2020 Sarjana Ilmu Hukum, Maret 2020 Sarjana Ilmu Hukum, Desember 2020 Sarjana Ilmu Hukum, September 2020 Sarjana Ilmu Hukum, Mei 2020 Sarjana Ilmu Hukum, Juli 2019 Sarjana Ilmu Hukum, November 2019 Sarjana Ilmu Hukum, September 2019 Sarjana Ilmu Hukum, Februari 2019 Sarjana Ilmu Hukum, Juni 2019 Sarjana Ilmu Hukum, April 2019 Sarjana Ilmu Hukum, Oktober 2019 Sarjana Ilmu Hukum, Agustus 2019 Sarjana Ilmu Hukum, Januari 2019 Sarjana Ilmu Hukum, Mei 2019 Sarjana Ilmu Hukum, Desember 2019 Sarjana Ilmu Hukum, Maret 2019 Sarjana Ilmu Hukum, Januari 2018 Sarjana Ilmu Hukum, Desember 2018 Sarjana Ilmu Hukum, Oktober 2018 Sarjana Ilmu Hukum, Maret 2018 Sarjana Ilmu Hukum, Juli 2018 Sarjana Ilmu Hukum, Juni 2018 Sarjana Ilmu Hukum, Mei 2018 Sarjana Ilmu Hukum, September 2018 Sarjana Ilmu Hukum, Februari 2018 Sarjana Ilmu Hukum, Juni 2018 Sarjana Ilmu Hukum, November 2018 Sarjana Ilmu Hukum, April 2018 Sarjana Ilmu Hukum, Agustus 2018 Sarjana Ilmu Hukum, April 2017 Sarjana Ilmu Hukum, Desember 2017 Sarjana Ilmu Hukum, Agustus 2017 Sarjana Ilmu Hukum, September 2017 MAGISTER ILMU HUKUM DAN KENOTARIATAN, 2017 Sarjana Ilmu Hukum, Juni 2017 Sarjana Ilmu Hukum, Maret 2017 Sarjana Ilmu Hukum, November 2017 Sarjana Ilmu Hukum, Mei 2017 Sarjana Ilmu Hukum, Februari 2017 Sarjana Ilmu Hukum, Oktober 2017 Sarjana Ilmu Hukum, Januari 2017 Sarjana Ilmu Hukum, Juli 2017 Sarjana Ilmu Hukum, November 2016 Sarjana Ilmu Hukum, Juli 2016 Sarjana Ilmu Hukum, Mei 2016 Sarjana Ilmu Hukum, April 2016 Sarjana Ilmu Hukum, Agustus 2016 Periode II Sarjana Ilmu Hukum, Juni 2016 Sarjana Ilmu Hukum, Oktober 2016 Sarjana Ilmu Hukum, Februari 2016 Sarjana Ilmu Hukum, Desember 2016 Sarjana Ilmu Hukum, Maret 2016 Sarjana Ilmu Hukum, Agustus 2016 Periode I Sarjana Ilmu Hukum, Januari 2016 MAGISTER ILMU HUKUM DAN KENOTARIATAN, 2016 Sarjana Ilmu Hukum,September 2016 Sarjana Ilmu Hukum, Februari 2015 Sarjana Ilmu Hukum, November 2015 Sarjana Ilmu Hukum, Juli 2015 Sarjana Ilmu Hukum, April 2015 MAGISTER ILMU HUKUM DAN KENOTARIATAN, 2015 Sarjana Ilmu Hukum, September 2015 Sarjana Ilmu Hukum, Oktober 2015 Sarjana Ilmu Hukum, Juni 2015 Sarjana Ilmu Hukum, Maret 2015 MAGISTER ILMU HUKUM DAN KENOTARIATAN, 2015 Sarjana Ilmu Hukum, Agustus 2015 Sarjana Ilmu Hukum, Desember 2015 Sarjana Ilmu Hukum, Mei 2015 Sarjana Ilmu Hukum, April 2014 Sarjana Ilmu Hukum, Juli 2014 Sarjana Ilmu Hukum, Maret 2014 Sarjana Ilmu Hukum, Desember 2014 Sarjana Ilmu Hukum, September 2014 Sarjana Ilmu Hukum, Februari 2014 Magister Ilmu Hukum dan Kenotariatan, 2014 Sarjana Ilmu Hukum, Juni 2014 Sarjana Ilmu Hukum, November 2014 Sarjana Ilmu Hukum, Agustus 2014 Magister Ilmu Hukum dan Kenotariatan, 2014 Sarjana Ilmu Hukum, Mei 2014 Sarjana Ilmu Hukum, Oktober 2014 Sarjana Ilmu Hukum, Maret 2013 Sarjana Ilmu Hukum, September 2013 Sarjana Ilmu Hukum, Agustus 2013 Sarjana Ilmu Hukum, Juni 2013 Magister Ilmu Hukum dan Kenotariatan 2013 Sarjana Ilmu Hukum, Februari 2013 Sarjana Ilmu Hukum, Januari 2013 Sarjana Ilmu Hukum, Mei 2013 Doktor Ilmu Hukum 2013 Sarjana Ilmu Hukum, Oktober 2013 Sarjana Ilmu Hukum, Desember 2013 Magister Ilmu Hukum dan Kenotariatan 2013 Sarjana Ilmu Hukum, Februari 2013 Sarjana Ilmu Hukum, Juli 2013 Sarjana Ilmu Hukum, April 2013 Doktor Ilmu Hukum 2013 Sarjana Ilmu Hukum, Agustus 2012 Sarjana Ilmu Hukum, September 2012 Sarjana Ilmu Hukum, Oktober 2012 Sarjana Ilmu Hukum, Desember 2012 Sarjana Ilmu Hukum, November 2012 More Issue