cover
Contact Name
-
Contact Email
-
Phone
-
Journal Mail Official
-
Editorial Address
-
Location
Kota malang,
Jawa timur
INDONESIA
Jurnal Mahasiswa Fakultas Hukum
Published by Universitas Brawijaya
ISSN : -     EISSN : -     DOI : -
Core Subject : Social,
Arjuna Subject : -
Articles 5,629 Documents
TINJAUAN YURIDIS PASAL 4 UNDANG-UNDANG NOMOR 8 TAHUN 1999 TENTANG PERLINDUNGAN KONSUMEN DAN PASAL 28 AYAT (1) UNDANG-UNDANG NOMOR 11 TAHUN 2008 TENTANG INFORMASI DAN TRANSAKSI ELEKTRONIK TERKAIT PENIPUAN KONSUMEN ONLINE SHOP R Y Malondo Sitorus
Kumpulan Jurnal Mahasiswa Fakultas Hukum Sarjana Ilmu Hukum, Januari 2017
Publisher : Kumpulan Jurnal Mahasiswa Fakultas Hukum

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar

Abstract

Tinjauan Yuridis Pasal 4 Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1999 Tentang Perlindungan Konsumen dan Pasal 28 Ayat (1) Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 Tentang Informasi dan Transaksi Elektronik Terkait Penipuan Konsumen Online Shop. Perdagangan yang berbasis online atau disebut dengan Online Shop dianggap sangat potensial dalam menunjang ekonomi karena kemudahan dalam melakukan transaksi, pemesanan, dan tidak memerlukan toko sebagai tempat penjualan. Di sisi lain, Online Shop yang menggunakan cara transaksi elektronik memungkinkan lahirnya kecurangan-kecurangan seperti penipuan. Untuk itu dilakukan kajian dan analisis hak konsumen sesuai dengan pasal 4 Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1999 tentang Perlindungan Konsumen terkait dengan Pasal 28 Ayat (1) Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 Tentang Transaksi Elektronik. Kata Kunci : Online Shop, Perlindungan Konsumen, Transaksi Elektronik   ABTRACT Judicial review of Article 4 of Law No. 8 of 1999 on Consumer Protection and Article 28 Paragraph (1) of Law Number 11 Year 2008 on Information and Electronic Transactions Related to Consumer Fraud Online Shop.Based trade online or are called by the Online Shop is considered a potential in supporting the economy because of the ease in conducting transactions, reservations, and does not require the shop as a place of sale. On the other hand, the Online Shop that use electronic transactions allowing for irregularities such as fraud. For that conducted studies and analysis of consumer rights in accordance with article 4 of Law No. 8 of 1999 on Consumer Protection related to Article 28 Paragraph (1) of Law Number 11 Year 2008 concerning Electronic Transactions. Keywords: Online Shop, Consumer Protection, Electronic Transac
IMPLIKASI PELAKSANAAN PUTUSAN MAHKAMAH KONSTITUSI NOMOR 15/PUU-XII/2014 TERHADAP PUTUSAN ARBITRASE YANG DIKELUARKAN OLEH BADAN ARBITRASE NASIONAL INDONESIA (Studi di Badan Arbitrase Nasional Insonesia Kantor Perwakilan Surabaya) Rifqani Nur Fauziah Hanif
Kumpulan Jurnal Mahasiswa Fakultas Hukum Sarjana Ilmu Hukum, April 2017
Publisher : Kumpulan Jurnal Mahasiswa Fakultas Hukum

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar

Abstract

Rifqani Nur Fauziah Hanif, Dr. Budi Santoso, SH., LLM., Shanti Riskawati, SH., MKn. Fakultas Hukum Universitas Brawijaya rifkamlg@gmail.com   Pembatalan putusan arbitrase merupakan suatu upaya yang diberikan oleh Undang-undang sebagai suatu perlindungan hukum bagi para pihak yang merasa dirugikan oleh putusan arbitrase dikarenakan adanya kecurangan pada proses penyelesaian melalui lembaga arbitrase. Pembatalan putusan arbitrase sedianya memiliki alasan yang diantaranya termuat dalam Pasal 70 Undang-undang Nomor 30 Tahun 1999 tentang Arbitrase dan Alternatif Penyelesaian Sengketa. Berdasarkan penjelasan Pasal 70 Undang-undang Nomor 30 Tahun 1999 tentang Arbitrase dan Alternatif Penyelesaian Sengketa, alasan-alasan tersebut kemudian harus dibuktikan dengan putusan pengadilan yang akan menjadi pertimbangan hakim dalam memutus pembatalan putusan arbitrase. Dengan dikeluarkannya Putusan Mahkamah Konstitusi Nomor 15/PUU-XII/2014, penjelasan Pasal 70 Undang-undang Nomor 30 Tahun 1999 tentang Arbitrase dan Alternatif Penyelesaian Sengketa tersebut dihapus, yang kemudian berdampak memberikan suatu kemudahan untuk melakukan pembatalan putusan arbitrase. Hal tersebut membuat dikeluarkannya putusan Mahkamah Konstitusi Nomor 15/PUU-XII/2014 menimbulkan permasalahan tersendiri bagi lembaga arbitrase, khususnya BANI Surabaya. Kemudahan dalam mengajukan permohonan pembatalan putusan arbitrase sering dimanfaatkan oleh para pihak yang tidak mematuhi perjanjian arbitrase. Permohonan pembatalan putusan arbitrase tersebut dijadikan sebagai sebuah kesempatan untuk mengulur-ulur waktu dalam melaksanakan putusan arbitrase yang kemudian berakibat pada semakin banyaknya permohonan pembatalan putusan arbitrase.  Kata Kunci:   Putusan, Putusan Arbitrase, Pembatalan Putusan Arbitrase   ABSTRACT THE IMPLEMANTATION IMPLICATION OF THE CONSTUTIONAL COURT DECREE NUMBER 15/PUU-XII/2014 ON THE ARBITRATION VERDICT ISSUED BY THE INDONSIAN NATIONAL BOARD OF ARBITRATION (A Study at Indonesian National Board of Arbitration of Surabaya Branch) Rifqani Nur Fauziah Hanif, Dr. Budi Santoso, SH., LLM., Shanti Riskawati, SH., MKn.   Faculty of Law, Brawijaya University rifkamlg@gmail.com The cancellation of an arbitral verdict is an atempt provided by the Law as a legal protection for parties who feel harmed by an arbitraton verdict due to fraud in the settlement process trough an arbitration institution. The annulment of the arbitral verdict shall have the reasons contained in Article 70 of Law Number 30 year 1999 concering Arbitration and Alternative Dispute Resolution. Based on the explanation of Article 70 of Article 70 of Law Number 30 year 1999 concering Arbitration and Alternative Dispute Resolution, the reason must then be proven by a court decision which will become the judge’s consideration in deciding the annulment of the arbitral verdict. With the issuance of the verdict of the Constitutional Court Number 15/PUU-XII/2014, the expanation Article 70 of Law Number 30 year 1999 concering Arbitration and Alternative Dispute Resolution is deleted, which then gives an ease to cancel the arbitral verdict. It makes the issuance of verdict of the the Constitutional Court Number 15/PUU-XII/2014 raises its own problems for  arbiration institutions, especially BANI Surabaya. The ease in applying for the cancelletion of the arbitral verdict is often used by parties who do not compy with the arbitration agreement. The request for he cancellation of the arbitral verdict shall serve as an opportunity             to stall the tim in carrying out the arbitral verdict which shall result in the increasing number of requests for the cancellation of the arbitral verdict. Key Words: Decision, Arbitral Verdict, Cancellation of Arbitral Verdict.
ALASAN PELAKU MELAKUKAN TINDAK PIDANA BALAP LIAR DAN TIDAK ADANYA PENYIDIKAN TERHADAP TINDAK PIDANA BALAP LIAR (Studi di Kabupaten Sidoarjo) Marta Dika Zainul Fuad
Kumpulan Jurnal Mahasiswa Fakultas Hukum Sarjana Ilmu Hukum, April 2017
Publisher : Kumpulan Jurnal Mahasiswa Fakultas Hukum

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar

Abstract

Marta Dika Zainul Fuad, Prof Masruchin Ruba’I S.H, MS. Dan Alfon Zakaria S.H, LLM Fakultas Hukum Universitas Brawijaya martadika86@gmail.com ABSTRAK Pada Skripsi ini penulis mengangkat permasalahan hukum mengenai alasan pelaku melakukan tindak pidana balap liar. Judul tersebut dilatar belakangi oleh permasalahan hukum terhadap maraknya tindak pidana balap liar yang terjadi di Kabupaten Sidoarjo terhadap pelanggaran Pasal 115 huruf b Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan. Berdasarkan hal tersebut diatas, karya tulis ini mengangkat rumusan masalah: (1) Apakah yang menjadi alasan pelaku melakukan tindak pidana balap liar di Kabupaten Sidoarjo?(2) Apakah yang menjadi alasan pihak kepolisian tidak melakukan penyidikan terhadap tindak pidana balap liar di Kabupaten Sidoarjo?. Kemudian penulisan karya tulis ini menggunakan metode yuridis empiris dengan metode pendekatan Teknik Yuridis Sosiologis. Bahan hukum primer, sekunder, dan tersier yang diperoleh penulis akan dianalisis menggunakan teknik analisis deduktif, yakni mencari solusi sebagai kesimpulan terkait dengan alasan pelaku melakukan tindak pidana balap liar. Berdasarkan hasil penelitian dengan metode di atas, penulis memperoleh atas jawaban permasalahan yang ada bahwa Alasan Pelaku Melakukan Tindak Pidana Balap Liar Di Kabupaten Sidoarjo (a). Pelaku Kurang Memahami Terhadap Larangan Balap Liar Dalam Undang-Undang Tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan; (b). Pelaku Ingin Mendapatkan Pujian Dari Orang Lain; (c). Tidak Adanya Tempat Untuk Menyalurkan Bakat Balap; (d). Pelaku Ingin Mendapatkan Pengakuan Yang Lebih Dari Orang Lain; (e). Sebagai Tempat Untuk Mencari Uang; dan (f). Kurangnya Pengawasan Dari Orang TuaPelaku. Selanjutnya Alasan Pihak Kepolisian Tidak Melakukan Penyidikan Terhadap Balap Liar Di Kabupaten Sidoarjo yaitu dengan alas an tindak pidana balap liar merupakan jenis penanganan pidana ringan dan tindak pidana balap liar haruslah menggunakan asas peradilan cepat dan ringan, hal ini dikecualikan apabila terdapat perjudian atau luka-luka atau kematian akibat dari balap liar tersebut bagi pengguna jalan atau kendaraan lain yang melintas di lintasan balap liar tersebut. Pada bagian kesimpulan, penulis menyarankan bahwa Agar masyarkat yakni pelaku tindak pidana balap liar diberikan wadah untuk melakukan aksi balap tesebutdi Kabupaten Sidoarjo dengan biaya yang terjangkau; Perlunya peran orang tua untuk mengawasi anak dalam mencegah maraknya tindak pidana balap liar; dan Sebagai aparat penegak hokum sebaiknya memberikan sosialisasi terhadap masyarakat khususnya pelaku tindak pidana balap liar terkait dengan bahaya balap liar. Kata Kunci: Balap Liar, Lalu Lintas THE REASONS OF PERPETRATORS FOR COMMITTING CRIME OF ILLEGAL STREET RACING AND  DID NOT INVESTIGATE CRIMINAL ACTS OF ILLEGAL STREET RACING Marta Dika Zainul Fuad, Prof. Masruchin Ruba’I S.H, MS. And Alfon Zakaria S.H, LLM Faculty of Law Brawijaya University martadika86@gmail.com ABSTRACT In this research, the author revealed the legal issues regarding The Reason Of Perpetrators For Committing Crime Of Illegal Street Racing. This research is made based on the proliferation of illegal street racing action that happened in Sidoarjo toward violation of Article 115 paragraph b of Law Number 22 Year 2009 regarding Traffic and Road Transportation. Based on the fact above, the formulation of the problems of this research are; (1) What was the reason of the perpetrators committed illegal street racing in Sidoarjo?; (2) What was the reason of the police did not investigate criminal acts of illegal street racing in Sidoarjo? This research used a juridical empirical method with engineering juridical sociological approach. Primary legal materials, secondary, and tertiary obtained by the author were analyzed using deductive analysis. This analysis looked for solutions as the conclusions related to the reason of perpetrators for committing crime of illegal street racing. According to the research by the method above, the author obtained the answer to the problems that The Reason of Perpetrators Committed Crime Of Illegal Street Racing In Sidoarjo Regency: (a). Fewer Perpetrators Understand the Prohibition of Illegal Street Racing In Law On Traffic and Transportation; (b). Perpetrators Want to Get Praise Of Audience; (c). Absence of Places To Distribute Racing Talent; (d). Perpetrators Want to Get More Recognition Than Others In The Community; (e). As Places To Earn Money In Order to Living the Economy ; and (f). Lack of Parental Supervision of Perpetrators. Further Reasons why the police did not investigate the illegal street racing in Sidoarjo Regency is the crime of illegal street racing is a type of handling misdemeanors and it should use the principles of fast and lightweight justice. This case is excluded if there is gambling or injuries or death as a result of the illegal racing to road users or other vehicles passing on the track of illegal street racing. As a conclusion, the author suggested to the government to give a specific place for perpetrators of illegal street racing in Sidoarjo with affordable costs; the need for the role of parents to supervise their children to prevent the rampant of illegal street racing; and law enforcement officials should provide socialization to the community, especially the perpetrators related to the dangers of illegal street racing. Keywords: Illegal Street Racing, Traffic
PERLINDUNGAN HUKUM TERKAIT HAK LAKTASI BAGI PEGAWAI WANITA DENGAN STATUS APARATUR SIPIL NEGARA (Perbandingan Hukum Menurut Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 5 Tahun 2014 Tentang Aparatur Sipil Negara dan Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 13 Tahu Annisa Eka Savitri
Kumpulan Jurnal Mahasiswa Fakultas Hukum Sarjana Ilmu Hukum, Maret 2017
Publisher : Kumpulan Jurnal Mahasiswa Fakultas Hukum

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar

Abstract

Annisa Eka Savitri, Lutfi Effendy, S.H., M.Hum, Dr. Shinta Hadiyantina, S.H., M.H Fakultas Hukum Universitas Brawijaya Email: annisaes25@gmail.com   ABSTRAK Penelitian ini membahas tentang perlindungan hukum terkait hak laktasi bagi Pegawai Wanita dengan status Aparatur Sipil Negara (Perbandingan Hukum Menurut Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 5 Tahun 2014 Tentang Aparatur Sipil Negara dan Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 13 Tahun 2003 Tentang Ketenagakerjaan). Dalam  aspek perlindungan hukum tersebut, pembahasan ditekankan terhadap bagaimana bentuk perlindungan terhadap hak laktasi bagi Pegawai Aparatur Sipil Negara. Penelitian ini menggunakan jenis penelitian yuridis normatif dengan menggunakan pendekatan perundang-undangan dan pendekatan konseptul. Kata Kunci: perlindungan hukum, hak laktasi, Pegawai Wanita Dengan Status Aparatur Sipil NegaraLEGAL PROTECTION RIGHTS OF LACTATION FOR CIVIL SERVANTS OF APPARATUS The Comparative Law According to the Law of Republic Indonesia Number 5 in 2014 about the State Civil and Administrative Law of the Republic of Indonesia Number 13 in 2003 about Employment Annisa Eka Savitri, Lutfi Effendy, S.H., M.Hum, Dr. Shinta Hadiyantina, S.H., M.H Fakultas Hukum Universitas Brawijaya Email: annisaes25@gmail.com     ABSTRACT   This study discussed legal protection rights of lactation for State Civil Servants of Apparatus (Comparative Law According to the Law of Republic Indonesia Number 5 in 2014 about the State Civil and Administrative Law of the Republic of Indonesia Number 13 in 2003 about Employment). In the aspect of legal protection, the discussion emphasized on how the lactation rights protection for State Civil Servants Apparatus works. This research used normative juridical research by using legislation approach and conceptual approach. Keywords: legal protection, the rights of lactation, the State Civil Servants Apparatus
PELAKSANAAN PASAL 44 PERATURAN DAERAH KOTA MALANG NOMOR 2 TAHUN 2014 TERKAIT PEMBERIAN AKSES PERMODALAN OLEH PEMERINTAH KOTA MALANG KEPADA PENYANDANG DISABILITAS YANG MELAKUKAN KEGIATAN USAHA Karina Jenik Firizki
Kumpulan Jurnal Mahasiswa Fakultas Hukum Sarjana Ilmu Hukum, April 2017
Publisher : Kumpulan Jurnal Mahasiswa Fakultas Hukum

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar

Abstract

Karina Jenik Firizki, Dr. Istislam. SH. M.Hum, Dr. Iwan Permadi. SH. M.Hum Fakultas Hukum Universitas Brawijaya Email: karinafirizky@gmail.com   Abstrak Dalam penulisan skripsi ini penulis membahas tentang pelaksanaan Pasal  44  Peraturan Daerah Kota Malang Nomor 2 tahun  2014  terkait  pemberian akses permodalan oleh Pemerintah Kota Malang kepada penyandang disabilitas yang melakukan kegiatan usaha. Hal ini dilatar belakangi dengan adanya permasalahan mengenai pemberian akses permodalan kepada penyandang disabilitas yang tidak efektif dikarenakan pendataan jumlah penyandang disabilitas di Kota Malang pada tahun  2014-2016  hanya di himpun dari lembaga serta komunitas penyandang disabilitas di Kota Malang sedangkan dalam Peraturan Daerah Kota Malang pemberian akses harus diberikan kepada seluruh penyandang disabilitas. Dimana penyadiaan akses permodalan adalah salah satu bentuk pemenuhan hak penyandang disabilitas dalam melakukan kegiatan berwirausaha dan tidak hanya itu saja, masih belum adanya kejelasan pengertian akses permodalan yang dimaksud dalam Peraturan Daerah Kota Malang Nomor 2 tahun  2014  terkait  pemberian akses permodalan oleh Pemerintah Kota Malang yang mengakibatkan kekaburan hukum tentang bagaimana dan akses permodalan seperti apa yang dapat diberikan kepada penyandang disabilitas dalam pengembagan usaha. Berdasarkan hal tersebut diatas, karya tulis ini mengangkat rumusan masalah: (1) Bagaimana pelaksanaan pasal  44  Peraturan Daerah Kota Malang Nomor 2 tahun  2014  terkait  pemberian akses permodalan oleh Pemerintah Kota Malang kepada penyandang disabilitas yang melakukan kegiatan usaha?(2) Apa hambatan dan solusi dalam pelaksanaan pasal  44  Peraturan Daerah Kota Malang Nomor 2 tahun  2014  terkait  pemberian akses permodalan oleh Pemerintah Kota Malang kepada penyandang disabilitas yang melakukan kegiatan usaha?.Untuk mengetahui permasalahan yang ada, maka metode pendekatan penelitian yang digunakan adalah metode pendekatan yuridis sosiologis, dimana penulis mengkaji pasal  44  Peraturan Daerah Kota Malang Nomor 2 tahun  2014 dengan menyebutkan terkait  pemberian akses permodalan dilaksanakan oleh Dinas Sosial dan Lembaga Keuangan Perbankan dan Lembaga Keuangan Bukan Perbankan. Berdasarkan hasil penelitian, penulis memperoleh jawaban atas permasalahan yang ada, bahwa dalam pelaksanaan kewenangan tersebut terkait dengan pemberian akses permodalan belum efektif. Hal tersebut dikarenakan  pendataan jumlah penyandang disabilitas pada tahun 2016 yang tidak akurat, kurangnya partisipasi dan keterlibatan penyandang disabilitas dalam rencana kegiatan pemerintah, ketidak mampuan mengunakan bahasa isyarat sebagai alat komunikasi, tidak adanya sanksi administratif dan kekaburan pengertian akses permodalan  yang termuat dalam Peraturan Daerah Kota Malang Nomor  2 Tahun  2014.   Kata kunci: Pelaksanaan,Akses Permodalan,Penyandang Disabilitas   THE ANACTMENT OF ARTICLE 44 OF MALANG REGIONAL REGULATION NUMBER 2 YEAR 2014 CONCERNING THE DISTRIBUTION OF ACCESS TO CAPITAL BY MALANG GOVERNMENT TO PEOPLE WITH DISABILITY DOING BUSINESS Karina Jenik Firizki, Dr. Istislam. SH. M.Hum, Dr. Iwan Permadi. SH. M.Hum Faculty of Law University Brawijaya Email: karinafirizky@gmail.com Abstract The thesis discussed the enactment of  article  44 of Malang Regional Regulation number 2 year 2014 concerning the distribution of acces to capital by Malang Government to people with disability doing bisiness. This was triggered by the problem occuring in the distribution of access to capital to people with disability that seemed to be ineffective because the data on the number of people with disability in Malang during  2014 until 2016 was only collected from the institution  and comunity of people with disability in Malang. Meanwhile, Malang Regional Regulation stated that the access had to be distributed to all people with disability . Access to capital is a from of fulfillment of right if people with disability in the business activity. The reality showed that there had not been anyclear definition on access of capital contained on Malang Regional Regulation Number 2 year 2014 concerning the distribution of access to capital by Malang government which led to the vagueness of law on how and what access to capital could be given out to people with disability in developing business. Therefore, the research problems of this research were:(1) How is the implementation of  Article 44 of Malang Regional Regulation number 2 year 2014  concering the distribution of access to capital by Malang Government to people with disability in doing business?(2) What are the obstacles faced and the solutions provided in the implementation  of  Article 44 of Malang Regional Regulation number 2 year 2014  concering the distribution of access to capital by Malang Government to people with disability doing running business? This research used sosiological juridical approach to analyze article 44 of Malang Regional Regulation number 2 year 2014  which stated that the distribution of access to capital was performed by social service department,banking financial institutin, and non- banking financial institutin. The findings of the study show that the implimentation of outhority concerning the distribution of access to capital is not effective yet. This is because of the innacurate data collection on the number of people with disability in 2016, lack of participation and involment of people with disability in the planning of government activities, inability to use sign laguage as a means of communication, the absence of administrative sanction and the vagueness of difinition of access to capital contained in Malang Regional Regulation Number 2 year 2014. Keywords: Implementation, Access to Capital, People with Disabilitiy
PELAKSANAAN KEWENANGAN DINAS PARIWISATA, KEBUDAYAAN, PEMUDA DAN OLAHRAGA KABUPATEN BLITAR DALAM PEMBINAAN SUMBER DAYA MANUSIA KAMPUNG WISATA EKOLOGIS PUSPA JAGAD A.M. Adelia Anesti Putri
Kumpulan Jurnal Mahasiswa Fakultas Hukum Sarjana Ilmu Hukum, April 2017
Publisher : Kumpulan Jurnal Mahasiswa Fakultas Hukum

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar

Abstract

A.M Adelia Anesti Putri, Dr. Istislam. SH. M.Hum, Dr. Iwan Permadi. SH. M.Hum Fakultas Hukum Universitas Brawijaya Email: adeliaanesti@gmail.com   Abstrak Dalam penulisan skripsi ini penulis membahas tentang pelaksanaan kewenangan Dinas Pariwisata Kabupaten Blitar dalam pembinaan sumber daya manusia kampung wisata ekologis puspa jagad.Hal ini dilatarbelakangi dengan adanya permasalahan mengenai potensi pariwisata dan desa wisata yang ada di Kabupaten Blitar belum tergarap secara maksimal dari segi pemberdayaan sumber daya manusia maupun desa wisata itu sendiri.Tidak hanya itu saja, masih belum adanya Peraturan Daerah Kabupaten yang mengatur mengenai desa wisata di Kabupaten Blitar.Berdasarkan hal tersebut diatas, karya tulis ini mengangkat rumusan masalah: (1) Bagaimana pelaksanaan kewenangan Dinas Pariwisata, Kebudayaan, Pemuda dan Olahraga Kabupaten Blitar Dalam Pembinaan Sumber Daya Manusia Kampung Wisata Ekologis Puspa Jagad berdasarkan Peraturan Bupati Blitar Nomor 64 Tahun 2016 tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Uraian Tugas dan Fungsi serta Tata Kerja Dinas Pariwisata, Kebudayaan, Pemuda dan Olahraga Kabupaten Blitar? (2) Apa saja hambatan dan solusi Dinas Pariwisata, Kebudayaan, Pemuda dan Olahraga Kabupaten Blitar Dalam Pembinaan Sumber Daya Manusia Kampung Wisata Ekologis Puspa Jagad?Untuk mengetahui permasalahan yang ada, maka metode pendekatan penelitian yang digunakan adalah metode pendekatan yuridis sosiologis, dimana penulis mengkaji Peraturan Bupati Blitar Nomor 64 Tahun 2016 yang menyebutkan rencana dan program pengembangan sumber daya manusia kepariwisataan serta tugas-tugas yang harus dilaksanakan oleh Dinas Pariwisata, Kebudayaan, Pemuda dan Olahraga Kabupaten Blitar. Berdasarkan hasil penelitian, penulis memperoleh jawaban atas permasalahan yang ada, bahwa dalam pelaksanaan kewenangan tersebut terkait dengan pembinaan sumber daya manusia belum optimal. Hal tersebut dikarenakan kesadaran masyarakat disekitar  Desa Wisata masih kurang, keterbatasan kemampuan Pemerintah Kabupaten Blitar menyediakan anggaran untuk pelaksanaan kegiatan di Kampung Wisata Ekologis Puspa Jagad serta minimnya sumber daya manusia Pemerintah Daerah yang ahli di bidang sumber daya manusia. Kata kunci: Kewenangan, Dinas Pariwisata, Pembinaan Sumber Daya Manusia THE IMPLEMENTATION OF AUTHORITY OF TOURISM, CULTURE AND SPORT DEPARTMENT IN BLITAR IN THE HUMAN RESOURCES DEVELOPMENT OF ECOLOGICAL TOURISM VILLAGE OF PUSPA JAGAD A.M Adelia Anesti Putri, Dr. Istislam. SH. M.Hum, Dr. Iwan Permadi. SH. M.Hum Faculty of Law University Brawijaya Email: adeliaanesti@gmail.com Abstract This thesis discussed the implementation of the authority of Tourism Office of Blitar in the management of human resources in ecological tourism village of Puspa Jagad. This was triggered by the fact that the tourism and tourist village potential in Blitar has not been explored maximally in terms of the empowerment of human resources and tourism village itself. Besides, there is still no Regional Regulation that regulated the tourist village in Blitar. Therefore, the research problems formulated were: (1) How is the implementation of the authority of the Tourism, Culture, Youth and Sports Department of Blitar in the Development of Human Resources of ecological tourism village of Puspa Jagad based on Blitar Regent Regulation No. 64 year 2016 on Position, Organizational Structure, Job Description and Function and Working Procedurs of Culture Tourism Youth and Sports Department of Blitar? (2) What are the obstacles faced and solutions offered by Tourism, Culture, Youth, and Sport Department of Blitar in the Development of Human Resources of Ecological Tourism Village of Puspa Jagad? This research employed sociological juridical method in which it reviewed the Regulation of Blitar Regent No. 64 year 2016 stating the plan and program development of human resources in tourism and duties to be performed by the Tourism, Culture, Youth and Sport Department of Blitar. The findings of the study show that the implementation of authority related to human resource development has not been optimal. This is because the lack of public awareness on the Tourism Village, the limited ability of Blitar District Government to provide budget fot the implementation of activities in Ecological Tourism village of Puspa Jagad, and the lack of human resource having human resource expertise in the Local Government. Keywords: Authority, Tourism Office, Human Resources Development
PERLINDUNGAN HUKUM BAGI TUNA RUNGU DITINJAU DARI KECAKAPAN BERTINDAK DALAM PERJANJIAN JUAL BELI TANAH Ramadhanti Safirriani Firdaus
Kumpulan Jurnal Mahasiswa Fakultas Hukum Sarjana Ilmu Hukum, April 2017
Publisher : Kumpulan Jurnal Mahasiswa Fakultas Hukum

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar

Abstract

RAMADHANTI SAFIRRIANI FIRDAUS, Prof.Dr.Mochammad Bakri, SH.MS, Shanti Riskawati, SH., M.Kn. Fakultas Hukum Universitas Brawijaya Madha_radha_faron@yahoo.com     Abstrak   Perlindungan hukum bagi tuna rungu ditinjau dari kecakapan bertindak dalam perjanjian jual beli tanah diharapkan akan mampu menyingkirkan rintangan fisik dan perilaku masyarakat yang tidak inklusif serta kebijakan negara yang lebih adil dan bermartabat. Penelitian ini menggunakan metode yuridis normatif dengan menganalisa ketentuan Pasal 433 KUHPerdata yang dikaitkan pula dengan Pasal 1320 KUHPerdata tentang syarat sah suatu perjanjian dan Pasal 1329 KUHPerdata tentang kecakapan bertindak. Karena stigma bahwa disabilitas tuna rungu bukanlah orang yang cakap hukum dikukuhkan dalam buku 1 KUHPerdata Pasal 433. Dari hasil penelitian yang telah dilakukan dapat diketahui bahwa terdapat beberapa ketentuan dalam undang-undang Pasal 433 KUHPerdata, Pasal 1320 KUHPerdata tentang syarat sah suatu perjanjian dan Pasal 1329 KUHPerdata tentang kecakapan bertindak kurang dapat mewadahi dan dalam memberikan perlindungan hukum terhadap hak-hak disabilitas tuna rungu dalam prose jual beli tanah di indonesia. Maka dari itu perlu dilakukan upaya-upaya agar undang-undang tersebut dapat memberikan perlindungan hukum bagi disabilitas tuna rungu dalam melakukan proses jual beli tanah. Adapun upaya-upaya tersebut meliputi : a) menjelaskan secara detail batas atau derajat atau ukuran kecakapan secara lebih rinci, hal ini disebabkan banyak terdapat disabilitas tuna rungu yang memiliki kecakapan hukum setara dengan manusia normal pada umumnya, b) bentuk perlindungan hukum bagi disabilitas tuna rungu telah jelas diatur dalam undang-undang, c) penerapan asas hukum/doktrin.     Abstract   Law protection for deaf people based on their capability to perform in land purchase and sale agreement is to be expected to eliminate physical barrier and behavior of people who are not inclusive, and also the policy of the state can be more justified and dignified. This research used normative juridical method and analyzed article 433 of civil code which also linked to article 1320 of civil code about the valid requirement of an agreement and article 1329 civil code about the capability to perform. Due to the stigma that people who loses their hearing ability is legally incapacitated in law confirmed in book 1 of civil code article 433. Based on the research that had been done, it can be known that there are some conventions in act article 433 of the civil code and article 1320 of the civil code about the capability to perform. The civil code is less able to accommodate and gives law protection towards deaf people in fulfilling their rights in the process of land purchase and sale in Indonesia. Thus, several efforts need to be done, so the acts can give law protection to the deaf in the process of land purchase and sale. Therefore, the efforts that can be done are: a) explaining length about the limitation or degree or standard of capability at detail, b) the form of law protection for deaf people has been clearly set out in the acts, c) implementing legal principle or doctrine.     Keywords: deaf, legal capability, law protection, land purchase and sale
PENGAKHIRAN PERJANJIAN BERDASARKAN PASAL 18 HURUF H UNDANG-UNDANG NOMOR 24 TAHUN 2000 TENTANG PERJANJIAN INTERNASIONAL YANG TIDAK DIATUR DALAM VIENNA CONVENTION ON THE LAW OF TREATIES 1969 Jeshimob Deddy Christianto Giawa
Kumpulan Jurnal Mahasiswa Fakultas Hukum Sarjana Ilmu Hukum, Maret 2017
Publisher : Kumpulan Jurnal Mahasiswa Fakultas Hukum

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar

Abstract

Jeshimob Deddy Christianto Giawa, Ikaningtyas. SH. LLM., Agis Ardhiasyah. SH. LLM Fakultas Hukum Universitas Brawijaya Abstrak Indonesia Pada skripsi ini penulis penulis mengangkat permasalahan mengenai kesesuaian pengakhiran perjanjian internasional dengan pasal 18 huruf h Undang-Undang Nomor 24 tahun 2000 tentang Perjanjian Internasional dengan pasal 27 Konvensi Wina 1969, mencermati dua pasal tersebut terdapat perbedaan yang saling bertentangan. Karya tulis ini mengangkat rumusan masalah : (1) Apakah ketentuan berakhirnya perjanjian internasional berdasarkan pasal 18 huruf h Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2000 tentang Perjanjian Internasional sesuai dengan Kovensi Wina 1969? (2) Apakah Indonesia dapat mengakhiri dan atau menarik diri dari suatu perjanjian internasional dengan dasar pasal 18 huruf  h Undang-undang Nomor 24 tahun 2000 tentang Perjanjian Internasional?. dalam karya tulis ini menggunakan penelitian yuridis normatif dengan pendekatan konseptual, undang-undang, dan perbandingan. Dari penelitian ini penulis menyimpulkan dalam Konvensi Wina 1969 tidak ada ketentuan yang menyebutkan kepentingan nasional, sehingga pasal 18 huruf h Undang-Undang Nomor 24 tahun 2000 Tentang Perjanjian Internasional Tidaklah Sesuai dengan hukum pengkhiran perjanjian internasional yaitu konvensi wina 1969. Kata Kunci      : Pengakhiran Perjanjian Internasional, Kepentingan Nasional, Hukum Nasional   Abstrak Inggris This thesis discussed the issue of the conformity of the termination of international agreements with article 18 letter h of law number 24 year 2000 on International Treaties with article 27 of the Vienna Convention 1969. It seek to find the contradictory differences, this paper raised following research problems : (1) what is the stipulation of the termination of international agreement pursuant to aticle 18 letter h of law number 24 year 2000 on International Agreement  in accordance with Vienna convention 1969? (2) can Indonesia terminate and or withdraw from an international agreement on the basis of article 18 Sub- article H of Law number 24 year 2000 on the International Convenant? This research used normative juridical method with conceptual, statue, and comparative approaches. The findings of the study show the is no provision mentioning national interest the vienna convention 1969 so that article 18 letter H number 24 year 2000 about the International Agreement is not in accordance with the law of the termination of international treaty that is Vienna Convention 1969. Keywords : Termination of International Agreement, National Interest, National Law.
PEMENUHAN HAK KONSUMEN JASA PENGANGKUTAN BARANG OLEH PELAKU USAHA DALAM HAL PEMBERIAN GANTI RUGI ATAS HILANGNYA BARANG KONSUMEN ( STUDI DI JNE AGEN GALUNGGUNG KOTA MALANG) Mayang Bhumi Adjani
Kumpulan Jurnal Mahasiswa Fakultas Hukum Sarjana Ilmu Hukum, Mei 2017
Publisher : Kumpulan Jurnal Mahasiswa Fakultas Hukum

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar

Abstract

Mayang Bhumi Adjani, Dr. Budi Santoso, SH.LLM, Yenni Etta Widyanti, SH.MH Fakultas Hukum Universitas Brawijaya Email: mayangadjani@gmail.com Abstrak   Penelitian ini dilatarbelakangi dengan meningkatnya kebutuhan masyarakat akan pengangkutan yang semakin meningkat. Pengangkutan telah menjadi kebutuhan utama, baik pengangkutan orang maupun barang. Pengangkutan  merupakan perikatan yang bersumber  dari perjanjian. Pengangkut mengikatkan diri untuk memberikan jasa layanan angkutan kepada konsumen. Dari pengertian tersebut berarti ada  suatu  hubungan timbal balik antara pengangkut dan pengirim  barang. Pengangkut dan konsumen memiliki hak dan kewajibannya masing-masing. Dalam pengangkutan penyedia jasa pengiriman barang, telah ditentukan hak dan kewajibannya masing-masing. Pengirim barang seringkali teledor dalam menjalankan usahanya, dan konsumen seringkali tidak memahami hak-haknya sebagai  konsumen,  sebagaimana  di  atur dalam Undang-Undang  Perlindungan Konsumen. Apabila penyedia jasa pengiriman barang melanggar kewajibannya dan tidak memenuhi hak dari konsumen, maka pengirim barang wajib bertanggung jawab atas kerugian yang dialami konsumen. Kerugian yang diderita oleh konsumen dapat timbul sebagai akibat dari adanya hubungan hukum perjanjian antara penyedia jasa pengiriman dengan konsumen, maupun akibat dari adanya perbuatan melanggar hukum yang  dilakukan  oleh  penyedia  jasa pengiriman. Konsumen  seharusnya mengetahui dengan jelas mengenai hak-haknya dan pelaku usaha penyedia jasa pengiriman harus memahami permasalahan  perlindungan konsumen dan hak-hak konsumen merupakan  kewajiban bagi  penyedia  jasa  unuk  memenuhinya. Banyaknya  pengguna  jasa pengiriman barang melalui  JNE  di Kota Malang,  serta adanya  beberapa kasus barang hilang yang dialami konsumen selama proses pengiriman barang,  menjadi alasan peneliti untuk melakukan analisis lebih lanjut mengenai  tanggung jawab dan pemenuhan hak konsumen jasa pengangkutan dalam hal pemberian ganti rugi atas hilangnya barang konsumen di JNE Agen Galunggung Kota Malang.   Kata Kunci : Pengiriman Barang, Pengangkut, Hak Konsumen         Abstract This research was conducted due to theincreasing demand on transport services. Transport services both for human and goods has now become the primary needs. Transport is a bond obtained from an agreement. Transport binds itself to provide transport service to the customers. It can be seen from that definition that there is reciprocal relationship between shipper and the goods courier. Shippers and customers have their own rights and obligations and so is in the goods transport service providers. Couriers are sometimes reckless in running the business and customers often time do not use their rights as customers as contained in the Law of Consumer Protection. If the goods transport service providers violate their obligation or are incapable of meeting the rights of the customers, then it is the responsibility of the courier is held responsible over the loss suffered by the customers. The loss incurred by the customers may arise as the result of legal agreement between transport service providers and the customers, as well as the result of any unlawfull act commited by the transport service providers. Customers should know well about their rights and the transport services providers must understand the issue on customer protection and the rights of  customers and it is the responsibility of the service providers to comply with the rights. Many service users of JNE in Malang and some cases of the lost goods experienced by the customers triggered the researcher to analyze the responsibilities and fulfillment of customers rights in terms of providing compensation for the loss of goods of the customers in JNE Galunggung Agent of Malang. Keywords: Goods Transport, Courier, Consumer Rights 
URGENSI PENCANTUMAN KLAUSULA HILANGNYA TERTANGGUNG DALAM POLIS ASURANSI JIWA (Studi di PT Jiwasraya Cabang Lombok Timur) Teduh Alam Sasmita
Kumpulan Jurnal Mahasiswa Fakultas Hukum Sarjana Ilmu Hukum, April 2017
Publisher : Kumpulan Jurnal Mahasiswa Fakultas Hukum

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar

Abstract

Dalam penulisan skripsi ini penulis membahas mengenai urgensi pencantuman klausula hilangnya tertanggung dalam polis asuransi jiwa sebagai salah satu risiko yang harus dicantumkan oleh perusahaan asuransi. Hal ini dilatarbelakangi dengan kondisi klaim dalam polis PT Jiwasraya yang hanya mencantumkan klaim meninggal dunia dan klaim cacat tetap, namun tidak menyertakan klausula hilangnya tertanggung. Padahal untuk mengajukan klaim meninggal dunia harus dibuktikan dengan dokumen yang dikeluarkan oleh petugas yang berwenang. Dalam hal pemeriksaan fisik terhadap tertanggung tidak dimungkinkan, maka dibutuhkan penetapan pengadilan bahwa anggota keluarga yang menjadi tertanggung dianggap telah meninggal dunia secara hukum. Kenyataannya pengajuan penetapan tersebut membutuhkan waktu sedikitnya 5 (lima) tahun.   Untuk mengetahui urgensi pencantuman klausula hilangnya tertanggung dalam polis asuransi jiwa dan upaya penyelesaian klaim demikian di PT Jiwasraya, maka pendekatan penelitian yang digunakan ialah yuridis sosiologis, dengan menggunakan peraturan hukum untuk memberi perbandingan dan pandangan bagi perusahaan asuransi terkait dengan tidak dicantumkannya klausula klaim bagi tertanggung yang hilang. Pendekatan ini digunakan dengan tujuan untuk memperoleh jawaban mengapa perusahaan tidak mencantumkan polis dengan klausula hilangnya tertanggung, maupun memberi masukan bagi perusahaan asuransi agar melengkapi polis dengan klausula yang dimaksud.   Berdasarkan hasil penelitian, penulis memperoleh jawaban bahwa urgensi pencantuman klausula hilangnya tertanggung dalam polis asuransi jiwa berkaitan dengan kepastian hukum bagi para pihak serta untuk menerapkan prinsip akuntabilitas guna mewujudkan tata kelola perusahaan asuransi yang baik, sebagaimana diamanatkan peraturan perundang-undangan. Sedangkan upaya penyelesaian klaim dalam hal hilangnya tertanggung di PT Jiwasraya, dapat diproses setelah terlebih dahulu melaporkan hilangnya tertanggung kepada kepolisian untuk mendapat Surat Perintah Penghentian Penyidikan (SP3). Kebijakan PT Jiwasraya untuk mewajibkan pelaporan terhadap tertanggung yang hilang tidak dicantumkan dalam polis perusahaan, hanya merupakan kebijakan tidak tertulis.   Berdasarkan rumusan masalah dan jawaban yang diperoleh setelah melalui penelitian, maka dalam pengaturan materi polis yang diatur oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK) maupun Asosiasi Asuransi Jiwa Indonesia (AAJI) sebaiknya turut mengatur mengenai klausula tertanggung yang hilang. Demikian pula bagi setiap perusahaan asuransi agar mengedepankan kepastian hukum demi mewujudkan tata kelola perusahaan asuransi yang baik.       ABSTRACT TEDUH ALAM SASMITA, Civil Law, Faculty of Law Universitas Brawijaya. February 2017, The Urgency of Inclusion of Clauses of the Loss of the Insured in Life Insurance Policy (A Study in PT Jiwasraya, Branch of East Lombok), Imam Ismanu, SH., MS; Dr. Reka Dewantara, SH., MH.   This thesis discuss about the urgency of inclusion from missing person clause on life insurance policy, whose posses as insured. It is motivated by PT Jiwasraya life insurance policy which contain expiracy, decease and permanent disability claim, but did not include the missing person clause. The decease claim requires autorized documents from authorities. In case of physical examination toward insured is not possible, the family or benefir recipients have to submit the establishment of a missing person to the district court, which cost very much time and resources.   To find the urgency of inclusion from missing person clause on life insurance policy and the settlement of this case at PT Jiwasraya, this thesis applying socio-juridical approaches, by using written regulations to serving comparison and view point to the insurance corporation if they did not publish the missing person clause on their policy. The research approaches aimed to gain reason why PT Jiwasraya did not publish the missing person clause on their policy, and also giving sugestion so the company would complete their policy with the clause.   Based on the result of this thesis, the author gain information that the urgency of inclusion from missing person clause is related to legal certainty to the party in isurance agreement, and also to actualize accountability principle in order to create well-organized insurance company, as the constitutuion mandate. Whereas, the settlement of missing person claim at PT Jiwasraya requires warrant termination of the investigation from the police as the base to money insurance payment. This means that the family or benefit recipients must reports the missing insured to the police first. This procedure from PT Jiwasraya is a non-written regulation.   Therefore, based on formulation of the problem and gained result after doing research, the life insurance policy contents which regulated by Otoritas Jasa Keuangan (OJK) and Asosiasi Asuransi Jiwa Indonesia (AAJI) must also containing the missing person clause. As well as every insurance company to do the same in order to featured the legal certainy and well-organized insurance company.

Filter by Year

2012 2023


Filter By Issues
All Issue Sarjana Ilmu Hukum, Juli 2023 Sarjana Ilmu Hukum, April 2023 Sarjana Ilmu Hukum, Januari 2023 Sarjana Ilmu Hukum, September 2023 Sarjana Ilmu Hukum, Juni 2023 Sarjana Ilmu Hukum, Maret 2023 Sarjana Ilmu Hukum, Agustus 2023 Sarjana Ilmu Hukum, Mei 2023 Sarjana Ilmu Hukum, Februari 2023 Sarjana Ilmu Hukum, Oktober 2023 Sarjana Ilmu Hukum, Maret 2022 Sarjana Ilmu Hukum, November 2022 Sarjana Ilmu Hukum, Agustus 2022 Sarjana Ilmu Hukum, Mei 2022 Sarjana ilmu Hukum, Januari 2022 Sarjana Ilmu Hukum, Oktober 2022 Sarjana Ilmu Hukum, Juli 2022 Sarjana Ilmu Hukum, Februari 2022 Sarjana Ilmu Hukum, April 2022 Sarjana Ilmu Hukum, Desember 2022 Sarjana Ilmu Hukum, September 2022 Sarjana Ilmu Hukum, Juni 2022 Sarjana Ilmu Hukum, Juni 2021 Sarjana Ilmu Hukum, Maret 2021 Sarjana ilmu Hukum, November 2021 Sarjana ilmu Hukum, September 2021 Sarjana Ilmu Hukum, Mei 2021 Sarjana Ilmu Hukum, Februari 2021 Sarjana Ilmu Hukum, Juli 2021 Sarjana Ilmu Hukum, April 2021 Sarjana ilmu Hukum, Desember 2021 Sarjana Ilmu Hukum, Januari 2021 Sarjana ilmu Hukum, Oktober 2021 Sarjana Ilmu Hukum, Januari 2020 Sarjana Ilmu Hukum, Oktober 2020 Sarjana Ilmu Hukum, Juni 2020 Sarjana Ilmu Hukum, Maret 2020 Sarjana Ilmu Hukum, Desember 2020 Sarjana Ilmu Hukum, September 2020 Sarjana Ilmu Hukum, Mei 2020 Sarjana Ilmu Hukum, Februari 2020 Sarjana Ilmu Hukum, November 2020 Sarjana Ilmu Hukum, Juli 2020 Sarjana Ilmu Hukum, April 2020 Sarjana Ilmu Hukum, Juni 2019 Sarjana Ilmu Hukum, April 2019 Sarjana Ilmu Hukum, Oktober 2019 Sarjana Ilmu Hukum, Januari 2019 Sarjana Ilmu Hukum, Agustus 2019 Sarjana Ilmu Hukum, Mei 2019 Sarjana Ilmu Hukum, Desember 2019 Sarjana Ilmu Hukum, Maret 2019 Sarjana Ilmu Hukum, Juli 2019 Sarjana Ilmu Hukum, November 2019 Sarjana Ilmu Hukum, Februari 2019 Sarjana Ilmu Hukum, September 2019 Sarjana Ilmu Hukum, Juni 2018 Sarjana Ilmu Hukum, Mei 2018 Sarjana Ilmu Hukum, September 2018 Sarjana Ilmu Hukum, Juni 2018 Sarjana Ilmu Hukum, Februari 2018 Sarjana Ilmu Hukum, November 2018 Sarjana Ilmu Hukum, Agustus 2018 Sarjana Ilmu Hukum, April 2018 Sarjana Ilmu Hukum, Januari 2018 Sarjana Ilmu Hukum, Desember 2018 Sarjana Ilmu Hukum, Oktober 2018 Sarjana Ilmu Hukum, Juli 2018 Sarjana Ilmu Hukum, Maret 2018 Sarjana Ilmu Hukum, Maret 2017 Sarjana Ilmu Hukum, November 2017 Sarjana Ilmu Hukum, Mei 2017 Sarjana Ilmu Hukum, Januari 2017 Sarjana Ilmu Hukum, Februari 2017 Sarjana Ilmu Hukum, Oktober 2017 Sarjana Ilmu Hukum, Juli 2017 Sarjana Ilmu Hukum, April 2017 Sarjana Ilmu Hukum, Desember 2017 MAGISTER ILMU HUKUM DAN KENOTARIATAN, 2017 Sarjana Ilmu Hukum, Agustus 2017 Sarjana Ilmu Hukum, September 2017 Sarjana Ilmu Hukum, Juni 2017 Sarjana Ilmu Hukum, Juni 2016 Sarjana Ilmu Hukum, Februari 2016 Sarjana Ilmu Hukum, Desember 2016 Sarjana Ilmu Hukum, Oktober 2016 Sarjana Ilmu Hukum, Maret 2016 Sarjana Ilmu Hukum, Agustus 2016 Periode I Sarjana Ilmu Hukum, Januari 2016 MAGISTER ILMU HUKUM DAN KENOTARIATAN, 2016 Sarjana Ilmu Hukum,September 2016 Sarjana Ilmu Hukum, November 2016 Sarjana Ilmu Hukum, Juli 2016 Sarjana Ilmu Hukum, Mei 2016 Sarjana Ilmu Hukum, April 2016 Sarjana Ilmu Hukum, Agustus 2016 Periode II MAGISTER ILMU HUKUM DAN KENOTARIATAN, 2015 Sarjana Ilmu Hukum, September 2015 Sarjana Ilmu Hukum, Juni 2015 Sarjana Ilmu Hukum, Oktober 2015 Sarjana Ilmu Hukum, Maret 2015 MAGISTER ILMU HUKUM DAN KENOTARIATAN, 2015 Sarjana Ilmu Hukum, Agustus 2015 Sarjana Ilmu Hukum, Mei 2015 Sarjana Ilmu Hukum, Desember 2015 Sarjana Ilmu Hukum, Februari 2015 Sarjana Ilmu Hukum, Juli 2015 Sarjana Ilmu Hukum, November 2015 Sarjana Ilmu Hukum, April 2015 Sarjana Ilmu Hukum, Februari 2014 Magister Ilmu Hukum dan Kenotariatan, 2014 Sarjana Ilmu Hukum, Juni 2014 Sarjana Ilmu Hukum, November 2014 Sarjana Ilmu Hukum, Agustus 2014 Magister Ilmu Hukum dan Kenotariatan, 2014 Sarjana Ilmu Hukum, Mei 2014 Sarjana Ilmu Hukum, Oktober 2014 Sarjana Ilmu Hukum, April 2014 Sarjana Ilmu Hukum, Juli 2014 Sarjana Ilmu Hukum, Maret 2014 Sarjana Ilmu Hukum, Desember 2014 Sarjana Ilmu Hukum, September 2014 Sarjana Ilmu Hukum, Februari 2013 Sarjana Ilmu Hukum, Januari 2013 Sarjana Ilmu Hukum, Mei 2013 Doktor Ilmu Hukum 2013 Sarjana Ilmu Hukum, Oktober 2013 Sarjana Ilmu Hukum, Desember 2013 Magister Ilmu Hukum dan Kenotariatan 2013 Sarjana Ilmu Hukum, Februari 2013 Sarjana Ilmu Hukum, Juli 2013 Sarjana Ilmu Hukum, April 2013 Doktor Ilmu Hukum 2013 Sarjana Ilmu Hukum, Maret 2013 Sarjana Ilmu Hukum, September 2013 Sarjana Ilmu Hukum, Agustus 2013 Sarjana Ilmu Hukum, Juni 2013 Magister Ilmu Hukum dan Kenotariatan 2013 Sarjana Ilmu Hukum, Desember 2012 Sarjana Ilmu Hukum, November 2012 Sarjana Ilmu Hukum, Agustus 2012 Sarjana Ilmu Hukum, September 2012 Sarjana Ilmu Hukum, Oktober 2012 More Issue