cover
Contact Name
-
Contact Email
-
Phone
-
Journal Mail Official
-
Editorial Address
-
Location
Kota malang,
Jawa timur
INDONESIA
Jurnal Mahasiswa Fakultas Hukum
Published by Universitas Brawijaya
ISSN : -     EISSN : -     DOI : -
Core Subject : Social,
Arjuna Subject : -
Articles 5,629 Documents
PELAKSANAAN PEMBINAAN BAGI NARAPIDANA NARKOTIKA (Studi di Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIB Probolinggo) Istiqma Maria Ulfa
Kumpulan Jurnal Mahasiswa Fakultas Hukum Sarjana Ilmu Hukum, Agustus 2017
Publisher : Kumpulan Jurnal Mahasiswa Fakultas Hukum

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar

Abstract

PELAKSANAAN PEMBINAAN BAGI NARAPIDANA NARKOTIKA (Studi di Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIB Probolinggo) Istiqma Maria Ulfa, Prof. Masruchin Ruba’i, SH., MS. Ardi Ferdian, SH., M.Kn. Fakultas Hukum Universitas Brawijaya Malang Email : istiqmamariaulfa@gmail.com ABSTRAK Dari hasil penelitian tersebut diperoleh jawaban atas permasalahan yang ada yaitu : 1). Pelaksanaan pembinaan bagi narapidana narkotika di Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIB Probolinggo tidak ada. Akan tetapi meskipun tidak ada pembinaan khusus bagi narapidana narkotika, dari hasil wawancara dengan warga binaan pemasyarakatan narkotika sudah sangat baik dan membuat efek jera bagi mereka. 2). Kendala yang dihadapi di Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIB Probolinggo adalah tidak adanya sarana dan prasarana yang memadai untuk pelaksanaan pembinaan bagi narapidana narkotika. Kesimpulan dan saran yang diberikan penulis terhadap permasalahan diatas adalah Pemerintah perlu membuat peraturan perundang-undangan khusus yang mengatur tentang rehabilitas bagi narapidana narkotika didalam Lembaga Pemasyarakatan. Pemerintah harus lebih memperhatikan kondisi fasilitas sarana dan prasarana yang ada didalam Lembaga Pemasyarakatan. Pemerintah juga harus lebih memperhatikan kedepannya bagi narapidana narkotika agar mendapatkan pembinaan khusus didalam Lembaga Pemasyarakatan untuk mengurangi dan mencegah narapidana tersebut untuk tidak terjerumus lagi. Kata Kunci : Pembinaan, Narkotika, Lembaga Pemasyarakatan. ABSTRACT The results of the study show that : 1). There is no training addressed for narcotics criminals in Correctional Institution Class IIB of Probolinggo. Even though there is no special training designed for the narcotics criminals, the results of interview with them show that the socialization of narcotics has run well and gives deterrent effect. 2). The obstalces encountered in the Correctional Institution Class IIB of Probolinggo is that there is no adequate facilities and infrastructure for the implementation of training for narcotics criminals. It can be concluded from the study that government needs to formulate specific law governing rehabilitation for narcotics criminals in the Correctional Institution. Government must pay more attention to the facilities and infrastructure of the correctional institution and ensure that narcotics criminals will get special training in the correctional institution to descrease and prevent them from commiting similar crime again. Keywords : Training, Narcotics, Correctional Institution.
KESESUAIAN PENGATURAN DENDA KETERLAMBATAN JAMINAN HARI TUA DENGAN PRINSIP DANA AMANAT DALAM SISTEM JAMINAN SOSIAL NASIONAL Nia Puspa Rifanti
Kumpulan Jurnal Mahasiswa Fakultas Hukum Sarjana Ilmu Hukum, Agustus 2017
Publisher : Kumpulan Jurnal Mahasiswa Fakultas Hukum

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar

Abstract

Nia Puspa Rifanti, Dr. Budi Santoso, SH., LLM.Ratih Dheviana Puru Hitaningtyas, SH., LLM. Fakultas Hukum Universitas Brawijaya nia.rifanti@yahoo.com ABSTRAK pada penelitian ini, penulis menganalisis permasalahan mengenai Kesesuaian Pengaturan Denda Keterlambatan Jaminan Hari Tua Dengan Prinsip Dana Amanat Dalam Sistem Jaminan Sosial Nasional. Program Jaminan Hari Tua yang nantinya akan di nikmati pada saat pekerja sudah pensiun atau sudah memasuki hari tuanya sangatlah ditunggu-tunggu oleh pekerja, Program tersebut merupakan wujud nyata perhatian perusahaan kepada pekerjanya. Peserta Jaminan Hari Tua wajib membayar iuran yag dimana harus dibayarkan setiap bulannya, jika telat atau terlambat membayar maka peserta akan mendapatkan denda ketelmabatan sebesar 2% setiap bulannya. Berkaitan dengan hal ini kerap terjadi salah paham, dimana antara pekerja dan perusahaan tidak saling tau digunakan untuk apakah denda keterlambatan yang dibayarkan dan untuk siapakah denda tersebut dikembalikan lagi, apakah kepada peserta jaminan social ketenagakerjaan ataukah kepada peserja jaminan social yang lain. Penelitian ini menggunakan jenis penelitian hukum normative dengan menggunakan pendekatan statue Aprroach.Bahan hukum yang digunakan pada peneliti ini dilakukan memalui interpetasi, yakni Interpetasi sistematis. Berdasarkan hasil pembahasan diperoleh bahwa pengaturan denda keterlambatan sebagaimana yang diatur pada pasal 20 ayat (2) Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 46 Tahun 2015 tentang penyelenggara Jaminan Hari Tua sesuai dengan Prinsip Dana Amanat yang diatur dalam pasal 4 Undang-Undang Sistem Jaminan Sosial Nasional Nomor 40 Tahun 2004. Hal ini Karena denda keterlambatan yang juga dibayarkan oleh peserta pada saat peserta terlambat membayar iuran bulanan, akan dikembalikan lagi kepada peserta tersebut, dalam bentuk memberikan manfaat yang nantinya akan diberikan pada saat mencairkan JHT. Kata Kunci : Kesesuaian Pengaturan, Denda Keterlambatan, Jaminan Hari Tua, Prinsip Dana Amanat, Sistem Jaminan Sosial Nasional ABSTRACT This study discussed the conformity between the arrangement of fine imposed on the late payment of pension and the principle of trust fund in the National Social Security System. The program of pension that will be enjoyed during the retirement days is really expected by employees. This program is the realization of attention given by the company to its employees. The participants of pension program must pay the fee every month. A fine of 2% is imposed for the late payment. The dispute surfaces when there is misunderstanding between the employees and conpany concerning the use of the fine paid and for whom is the fine allocated for: whether allocated for the participants of the social security for employment or the participants of other social securities. The study used normative research design using statute and conceptual approach. The legal materials used in this study were obtained through systematic interpretation. The results of the study show that the arrangement of the fine on the late payment is regulated under article 20 paragraph (2) of Government Regulation of the Republic of Indonesia number 46 year 29015 about the administration of pension based on the principle of Trust Fund that is regulated under the article 4 of the Law on National Social Security System number 40 year 2004. This is because late payment that is paid by the participants will be returned to those participants in the form of benefit that is given out when the pension fund is due. Keywords: conformity on arrangement, fine for late payment, pension, the principle of trust fund, National Social Security System
ANALISIS YURIDIS TINDAK PIDANA PENCEMARAN NAMA BAIK YANG DILAKUKAN MELALUI INBOX PADA FACEBOOK (Studi Putusan Nomor : 352/Pid.B/2013/PN.TSM) Aryanta Rahman
Kumpulan Jurnal Mahasiswa Fakultas Hukum Sarjana Ilmu Hukum, Agustus 2017
Publisher : Kumpulan Jurnal Mahasiswa Fakultas Hukum

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar

Abstract

Aryanta Rahman, Alfons Zakaria, S.H,LL.M, Ardi Ferdian, S.H., M.Kn Fakultas Hukum Universitas Brawijaya Email : aryantars@gmail.com ABSTRAK Judul penelitian ini adalah analisis yuridis tindak pidana pencemaran nama baik yang dilakukan melalui inbox pada facebook (studi putusan Nomor : 352/2013/PN.TSM). Penelitian ini bermaksud mengetahui dasar pertimbangan hakim dalam menyatakan perbuatan terdakwa secara sah dan meyakinkan melanggar pasal 310 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana dalam putusan No. 352/Pid.B/2013/PN.TSM dan untuk mengetahui perbuatan pencemaran nama baik melalui inbox pada facebook dapat dikategorikan melanggar pasal 310 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana. Penelitian ini menggunakan metode penelitian yuridis normatif. Kesimpulan tulisan ini, dasar pertimbangan hakim yang menyatakan perbuatan terdakwa secara sah dan meyakinkan melanggar pasal 310 Kitab Undang-undang Hukum Pidana tidak lah tepat, karena pertimbangan hakim menyatakan  perbuatan pencemaran nama baik yang dilakukan terdakwa dapat diakses oleh umum, padahal saksi-saksi menyatakan terdakwa mengirimkan kata-kata yang dianggap mencemarkan nama baik melalui inbox pada facebook yang termasuk media komunikasi pribadi. Selain itu, perbuatan pencemaran nama baik melalui inbox pada facebook, tidak tepat dikategorikan melanggar pasal 310 Kitab Undang-undang Hukum Pidana , karena inbox pada facebook merupakan media komunikasi pribadi yang isinya hanya dapat diketahui oleh dua orang yang berkomunikasi dan inbox pada facebook merupakan bagian dari internet yang diatur di dalam Undang-Undang No. 19 Tahun 2016 Tentang Perubahan Atas Undang-Undang No. 11 Tahun 2008 Tentang Informasi Dan Transaksi Elektronik, yang sifatnya lebih khusus dibandingkan  Kitab Undang-undang Hukum Pidana. Kata Kunci : Pencemaran Nama Baik, Inbox, Facebook ABSTRACT This study was entitled juridical analysis on the act of defamation done through inbox on facebook ( a study on decision number 352/Pid.B/2013/PN.TSM ). This research aimed at investigating the basic consideration for the judge declaring the deed comitted by the defendant as valid and convincing violating article 310 of Penal Code in the decision No. 352/Pid.B/2013/PN.TSM and to investigate the defamation act comitted via inbox on facebook to be categorized as violation of article 310 of Penal Code. This research used normative juridical design. It can be concluded from this study that the basic consideration in deciding the defendant as violating article 310 of Penal Code is not appropriate. This is because the judge stated that the defamation comitted by the defendant could be accessed publicly. Meanwhile, the witness stated that the defendant sent the words which were considered as defamation through inbox on facebook which was a private means of communication. Besides, defamation via inbox on facebook cannot be categorized as violation of article 310 of Penal Code because inbox on facebook is a means of private communiaction which can only be accessed by two sideds communicating and inbox on facebook is part of internet that is regulated under Law number 19 year 2016 about the amandement of Law number 11 year 2008 about Electronic Information and Transaction, which has more specific nature compared to that of Penal Code Keyword : Defamation, Inbox, Facebook
PERUBAHAN UNSUR-UNSUR PASAL DALAM PUTUSAN PENGADILAN UNTUK MENGKUALIFIKASI PELAKU TINDAK PIDANA NARKOTIKA Rico Sudibyo
Kumpulan Jurnal Mahasiswa Fakultas Hukum Sarjana Ilmu Hukum, Agustus 2017
Publisher : Kumpulan Jurnal Mahasiswa Fakultas Hukum

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar

Abstract

Rico Sudibyo, Ismail Navianto, Lucky Endrawati Fakultas Hukum Universitas Brawijaya Email : rico.rcsdby@gmail.com ABSTRAK Pada penulisan ini penulis melakukan penelitian tentang perubahan penormaan pasal dalam putusan pengadilan untuk mengkualifikasi pelaku  tindak pidana narkotika. penulisan ini dilakukan dengan penelitian yuridis normatif dengan pendekatan perundang-undangan dan pendekatan kasus. Teknik analisa penulisan menggunakan interpretasi gramatikal. Langkah pertama yang dilakukan penulis yaitu dengan melakukan analisa kualifikasi pelaku tindak pidana narkotika yang terdapat dalam Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika. Langkah kedua, dengan mengalisa peraturan yang berkaitan dengan perubahan perumusan norma diantaranya KUHAP, Undang-Undang 35 Tahun 2009, SEMA no 4 tahun 2010, SEMA no 3 tahun 2015. Selain melakukan analisa berkaitan dengan perubahan penormaan pasal penulis juga melakukan analisa terhadap prosedur rehabilitasi. Hasil dari penulisan tersebut didapat kesimpulan . Pertama, masih terdapat kekaburan unsur dalam pengertian pelaku tindak pidana dalam Undang-Undang Narkotika. Kedua, perubahan penormaan pasal dalam perkara narkotika diperbolehkan dengan dasar Undang-Undang Narkotika dengan SEMA no 3 tahun 2015. Kata kunci : narkotika, kejahatan narkotika ABSTRACT In this writing the authors do research on the change of norm of the article in the court decision to qualify the perpetrators of narcotic criminal acts. This writing is done by normative juridical research with the law approach  and approach of case. The writing analysis technique uses grammatical interpretation. The first step done by the author is by conducting a qualified analysis of the perpetrators of narcotic crime contained in Law No. 35 of 2009 on Narcotics. The second step, by analyzing the rules related to the change of norm formulation such as Criminal Procedure Code, Law 35 Year 2009, SEMA no 4 of 2010, SEMA no 3 year 2015. In addition to analyzing the change of penalty of article, the writer also analyze the rehabilitation procedure. The results of the writing obtained conclusions. First, there is still elemental blurring in the sense of the perpetrators of criminal acts in the Narcotics Act. Second, the alteration of article penalty in narcotics cases is allowed under the Narcotics Act with SEMA no 3 of 2015. Keyword: narcotic, narcotic crime
PENERAPAN ASAS KESEIMBANGAN BAGI PARA PIHAK DALAM PERJANJIAN BAKU KREDIT KETAHANAN PANGAN DAN ENERGI (KKP-E) (Studi Kasus pada Perjanjian KKP-E Bank BRI dan Bank Jatim) Tika Retnani
Kumpulan Jurnal Mahasiswa Fakultas Hukum Sarjana Ilmu Hukum, Agustus 2017
Publisher : Kumpulan Jurnal Mahasiswa Fakultas Hukum

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar

Abstract

Tika Retnani, Amelia Kusumadewi, S.H., M.Kn.,Ratih Deviana Puru, S.H., L.LM. Fakultas Hukum Universitas Brawijaya Email :tikaretnani@gmail.com ABSTRAK Perjanjian KKP-E merupakan perjanjian baku yang dalam pelaksanaannya telah diperbolehkan oleh undang-undang. Dalam prakteknya, banyak perjanjian baku yang dibuat dengan menguntungkan si pembuatnya yang dalam hal ini adalah bank. Dalam suatu perjanjian baku seringkali adanya pengabaian proses negosiasi diantara dua belah pihak yang akan terlibat dalam perjanjiannya. Sehingga, pihak Debitur dalam hal perjanjian KKP-E ini hanya bisa menerima atau menolak secara keseluruhan isi dari suatu perjanjian KKP-E. Dalam perjanjian KKP-E, klausula yang telah ditentukan dan dibuat oleh Bank seringkali tidak memperhatikan asas keseimbangan dalam perjanjian. Banyak klausula yang melanggar ketentuan perundang-undangan sehingga menyebabkan terjadinya ketidakseimbangan dalam suatu perjanjian KKP-E. kata kunci : Asas Keseimbangan, Perjanjian Baku, Perjanjian KKP-E  ABSTRACT Loan of Food and Energy Sistainability is loan program held by the government provided for farmers, fishermen, businessmen working in the sector of food sustainability. LFES is designed to improve national food sustainability and increase the income of farmers, fishermen, and others. In the implementation, LFES is made by bank in the form of standard agreement which is allowed by the law. Many standard agreements were made to benefit the maker of the agreement which was the bank itself. In a standard agreement, often there was negligence on the negotiation process between both parties involved. Consequently, the debitor in LFSE agreement could only accept or rejectthe whole content of the LFSE agreement. This was because the position of parties involved were not the same in the agreement. In LFSE agreement, the clauses determined and made by the bank were not in accordance with the principle of balance in an agreement. Many clauses violated the provision of the law which resulted in the inbalance of an LFSE agreement. Keywords: principle of balance, standard agreement, LFSE agreement
BATASAN PEMBATALAN ITSBAT NIKAH DALAM KOMPILASI HUKUM ISLAM (Analisis Yuridis Terhadap Putusan Nomor: 0916/Pdt.G/2012/PA Nganjuk) Aprillya Suci Rahayu
Kumpulan Jurnal Mahasiswa Fakultas Hukum Sarjana Ilmu Hukum, Agustus 2017
Publisher : Kumpulan Jurnal Mahasiswa Fakultas Hukum

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar

Abstract

Aprillya Suci Rahayu, Prof. Dr. Thohir Luth, MA.,Fitri Hidayat S.H., MH Fakultas Hukum Universitas Brawijaya apriliarahayu95@gmail.com Penelitian ini membahas tentang kekosongan hukum mengenai batasan pembatalan itsbat nikah dalam Kompilasi Hukum Islam atau hal-hal apa saja yang membuat dibatalkannya itsbat nikah, yang mana permasalahan tentang pembatalan itsbat nikah tidak diatur dalam hukum positif Indonesia. Itsbat nikah adalah penetapan perkawinan dari Pengadilan Agama yang mana perkawinan karena pada awalnya perkawinan tersebut tidak dicatatkan oleh Catatan Sipil yangh dituangkan dalam psal 7 ayat (2) dan (3) Kompilasi Hukum Islam. Permasalahan ini mengenai batasan pembatalan itsbat nikah karena adanya pemalsuan surat keterangan atau dokumen untuk mengesahkan perkawinan sebagai syarat dapat dibatalkannya itsbat nikah. Selain itu ada hal yang dapat dibatalkannya itsbat nikah karena masih adamya ikatan perkawinan yang sah dengan pria lain, diatur dalam pasal 9 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1974 tentang Perkawinan jo Pasal 40 Kompilasi Hukum Islam. Aturan tentang dapat dibatalkannya itsbat nikah ini diciptakan oleh hakim Pengadilan Agama Nganjuk membatalkan itsbat nikah yang dianggapnya tidak sah tersebut. Kata kunci : Pembatalan itsbat nikah, Pemalsuan dokumen, Poliandri (Zina)  ABSTRACT This study discussed the legal vacuurn on the limitation on cacellation of maiiiageitsbatin the Isleimic Law Compilation or the factors that cause the cancellation ofmarriage itsbat- The issue of cancellation of marriage itsbat is not regulated in theIndonesian Positive La1v, Marriage itsbans the estblishment of mqryiage framReligous Court in which the ma-rriage was not previously regist.r"a ir, CiritRegstration and it is stipulated in article 7 paragraph (2) and (3) of Islamic LawCompilation.The issue raised in this sfudy was the cancellation of marri age itsbatdue to the falsification of document to legalize marriage as the requirement ofmarriage itsbat cancellaliou. Besides, marriage itsbatcan be cancelled becausethere is still legitimate marriage with other man, and it is regulated under article 9 of Law number 1 year 1974 about marriage jo Article 40 ofIslamic LawCompilation. The regulation on the cancellation of marri age itsbatis formulatedby the judges in religious court of Nganjuk to cancell marriage itsbat that isconsidered illegitimate.   Keywords: marriage itsbat cancellation, document falsilieation, poliandry (odultery)
POLITIK HUKUM HAK ATAS TANAH ULAYAT MASYARAKATADAT DALAM UNDANG-UNDANGNOMOR 39 TAHUN 2014 TENTANG PERKEBUNAN Linda Dewi Rahayu
Kumpulan Jurnal Mahasiswa Fakultas Hukum Sarjana Ilmu Hukum, Agustus 2017
Publisher : Kumpulan Jurnal Mahasiswa Fakultas Hukum

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar

Abstract

Linda Dewi Rahayu,Dr. Rachmad Safa’at S.H., M.Si.,Dr. Imam Koeswahyono, S.H., M.Hum. Fakultas Hukum Universitas Brawijaya Malang E-mail: lindadewirahayu@gmail.com ABSTRAK Sejarah perkebunan merupakan sejarah kepedihan bangsa Indonesia, khususnya Masyarakat Adat yang di atas tanah ulayatnya terdapat konsesi perkebunan. Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2004 tentang Perkebunan (UU Perkebunan lama) menguntungkan pengusaha perkebunan dibandingkan Masyarakat Adat. Sehingga Pasal 21 jo. 47 UU Perkebunan lama dinyatakan tidak memiliki kekuatan hukum mengikat oleh MK karena kabur dan tidak sesuai dengan amanat konstitusi dalam putusan Nomor 55/PUU-VIII/2010. Namun eskalasi konflik yang mengakibatkan Masyarakat Adat sebagai korban tidak menurun. Sehingga DPR bersama pemerintah membuat Undang-Undang Nomor 39 Tahun 2014 tentang Perkebunan (UU Perkebunan baru) yang kenyataanya justru mengatur hal yang sama dengan pasal yang telah dibatalkan sebelumnya, maka melalui putusan Nomor 138/PUU-XIII/2015 MK membatalkan pasal-pasal inkonstitusional UU Perkebunan baru. Hukum hadir sebagai pengoreksi suatu keadaan yang kurang ideal menjadi suatu keadaan yang seharusnya dan ideal, maka diperlukan kajian politik hukum UU Perkebunan sebagai kebijakan dasar yang menentukan arah, bentuk, maupun isi dari hukum yang akan dibuat secara dogmatik hukum. Penelitian ini merupakan penelitian hukum normatif menggunakan pendekatan perundang-undangan dan konseptual, dengan teknik analisis hermeneutika hukum dan interpretasi historis serta sosiologis. Sehingga dapat ditemukan faktor penyebab politik hukum UU Perkebunan yang tidak berkeadilan sosial dan menganalisis suatu konsep ideal politik hukum perkebunan yang berkeadilan sosial. Kata Kunci: Hak Ulayat, Masyarakat Adat, Politik Hukum, UU Perkebunan.  ABSTRACT The history of Plantation in Indonesia has its own negative records of accomplishment,particularly for Indigenous People whose plantation concession are above their Land Rights.Law No. 18 of 2004 on Plantation (the old Plantation law) was more profitable to plantation business while have not been provides the needs of Indigenous People. In verdict No. 55/PUU-VIII/2010 Contitutional Court decided that Law on the old plantation No. 21 jo. 47  does not has its legality since it is not accordance with the constitution’s mandate. In fact, Indigenous People as the victims has undergoneconflict escalation continuosly. Therefore, the Government and Parliament, tried to handle by creatingnew Law No. 39 of 2014 on Plantation (the new plantation law), meanwhile the substances were not different from the old one. Through the verdict No. 138/PUU-XIII-2015, Constitutional Court made decision to invalidated the new Law on Plantation regarding the Art of unconstitutional. Law present as correctors of a less ideal condition into the ideal one.Required political studies of law of  plantations law as basic policy that determines the direction of form and the contents of the law that will be made by the dogmatic law.This study was the normative legalresearch that using statuteand conceptual approach with legal hermeneutical legal analysis  and historical and sociological interpretation in order to reveal the factors causing the politics of law of Plantation Law was not in accordance with social justice, and also seek to analyze an ideal concept for politics of law of Plantation Law which conforms with social justice. Keywords: Ulayat Rights, Indigenous People, Politics of Law, Plantation Law.
REKONSTRUKSI PERLINDUNGAN HUKUM HAK ULAYAT LAUT DALAM RENCANA ZONASI WILAYAH PESISIR DAN PULAU- PULAU KECIL BERBASIS NILAI KEADILAN SOSIAL Dian Laraswati Zuriah
Kumpulan Jurnal Mahasiswa Fakultas Hukum Sarjana Ilmu Hukum, Agustus 2017
Publisher : Kumpulan Jurnal Mahasiswa Fakultas Hukum

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar

Abstract

Dian Laraswati Zuriah, Rachmad Safa’at, Dhiana Puspitawati Program Sarjana Fakultas Hukum Universitas Brawijaya Malang Email: dianlaraswatizuriah@gmail.com ABSTRAK Praktik konsep Hak Ulayat Laut dilakukan oleh masyarakat adat didasarkan pada hukum adat dan bersifat kontra produktif dengan konsep pengelolaan yang didasarkan pada hukum negara melalui Rencana Zonasi Wilayah Pesisir dan Pulau-Pulau Kecil (RZWP-3-K) atas amanah Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2014 tentang Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 27 Tahun 2007 tentang Pengelolaan Wilayah Pesisir dan Pulau-Pulau Kecil (UU PWP-3-K). Adanya RZWP-3-K tersebut menimbulkan implikasi terhambatnya pelaksanaan Hak Ulayat Laut yang cukup signifikan. Kondisi yang demikian, menimbulkan ketidak-adilan dalam akses pengelolaan sumber daya alam bagi masyarakat adat. Berdasarkan hal tersebut, maka diperlukan rekonstruksi perlindungan hukum perlindungan Hak Ulayat Laut dalam RZWP-3-K sebagai wujud agenda pembangunan hukum yang mencerminkan keadilan bagi masyarakat adat dalam akses terhadap sumber daya alam serta untuk meminimalisir berbagai dampak buruk dari adanya regulasi itu sendiri. Penelitian ini merupakan penelitian hukum normatif dengan menggunakan pendekatan perundang-undangan dan konseptual. Kata Kunci: Hak Ulayat Laut, Perlindungan Hukum, RZWP-3-K  ABSTRACT The practice of Sea Tenure conducted by indigenous peoples based on customary law and its counter productive with the concept of a management system based on country law through the Zoning Plan of Coastal Areas and Small Islands (RZWP-3-K) by the mandate of Act No. 1 of 2014 on the Amendment of Act No. 27 of 2007 on the Management of Coastal Areas and Small Islands (Act PWP-3-K). The existence of RZWP-3-K has negative impact that impeding the implementation of Sea Tenure significantly. That condition creates injustice in access to natural resource management for indigenous peoples. Based on this, its necessary to reconstructs legal protection of Sea Tenue on RZWP-3-K as a form of legal development agenda that should reflects justice of access to natural resource for indigenous peoples and to minimize the many negative impacts of the regulation its own. This is the normative law research that using the legal approach and conceptual approach. Keywords: Sea Tenure, Legal Protection, RZWP-3-K
PERLINDUNGAN HUKUM TERHADAP KONSUMEN RUMAH SUSUN KOMERSIAL DALAM JUAL BELI YANG DILAKUKAN DENGAN PENGEMBANG Nadira Augie Djunas
Kumpulan Jurnal Mahasiswa Fakultas Hukum Sarjana Ilmu Hukum, Agustus 2017
Publisher : Kumpulan Jurnal Mahasiswa Fakultas Hukum

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar

Abstract

Nadira Augie Djunas, Dr. Imam Kuswahyono,S.H.,M.Hum., M.Hamidi Masykur, S.H., M.Kn. Fakultas Hukum Universitas Brawijaya Email : augiedjunas@gmail.com ABSTRAK Tulisan ini bertujuan untuk mengetahui bentuk-bentuk perlindungan hukum dalam praktik jual beli yang dilakukan oleh konsumen rumah susun komersial atau apartemen dengan pengembang atau developer karena banyak ditemukan fakta dilapangan yang menyebabkan konsumen mendapat kerugian-kerugian yang diakibatkan oleh perbuatan pengembang atau developer dalam pembangunan rumah susun komersial atau apartemen tersebut. Jenis penelitian yang dilakukan adalah penelitian empiris, melalui pendekatan sosiologis dengan cara mewawancarai seluruh populasi penelitian yakni konsumen Apartemen X yang dirugikan akibat perbuatan Developer X, Direktur Marketing Apartemen X selaku perwakilan dari Developer X, dan Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia. Serta, penulis menganalisis hal tersebut dengan undang-undang yang berlaku yakni Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2011 tentang Rumah Susun dan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 1999 tentang Perlindungan Konsumen. Berdasarkan hasil penelitian, para konsumen Apartemen X merasa dirugikan akibat perbuatan Developer X karena mengakibatkan keterlambatan serah terima unit yang awalnya dijanjikan pada bulan Oktober tahun 2017, namun kenyataanya sampai sejak skripsi ini dibuat Apartemen tersebut belum dibangun dan beberapa waktu lalu Developer X mengirimkan amandemen surat pesanan kepada para konsumennya dengan merevisi jadwal serah terima yang baru yakni menjadi pada bulan Desember tahun 2019. Sebelumnya, tidak ada informasi yang jelas mengenai keterlambatan pembangunan Apartemen tersebut, dan perbuatan developer tersebut telah melanggar pasal 7 b UUPK. Kata Kunci : Perlindungan Hukum, Konsumen, Rumah Susun Komersial.   ABSTRACT This study aimed at investigating the forms of legal protection in the sale and purchase done by the customers on commercial apartment with the developer. Its was triggerd by the fact that customers suffered from loss caused by the developers in the construction of commercial apartment. This study was an empirical research using sociological approach done by interviewing the whole population of the study who were the customers of Apartment X who suffered from loss because of the deed of Developer X, and the Indonesian Consumers Organization. This was analyzed by reffering to the applicable law which Law number 9 yer 1999 about Consumers Protection. The result of the study show that the customers of Apartment X suffered loss because of Developer X for being late in handing over the unit which was promised to be done in October 2017. In reality, the apartment has not been built since this undergraduate thesis was started. Sometime ago, the Developer X sent amandement on the purchase order to the customers with a revision on the schedule of hand over into December of 2019. There was not any information given concerning the delay of construction of the apartment building. The developer in this case violated article 7 b of Law in Consumer Protection. Keywords: Legal Protection, Consumer, Commercial Apartment.
Kajian Komparatif Pasal 344 KUHP Tentang Euthanasia di Indonesia dengan termination of Life on Request and Assisted Suicide (Review Procedures) Act 2000 di Belanda Rizkiawaty Rahayu Somantri
Kumpulan Jurnal Mahasiswa Fakultas Hukum Sarjana Ilmu Hukum, Agustus 2017
Publisher : Kumpulan Jurnal Mahasiswa Fakultas Hukum

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar

Abstract

Rizkiawaty Rahayu S, Dr. Bambang Suguri S.H., M.S, Dr. Yuliati S.H L.L.M Fakultas Hukum Universitas Brawijaya Email, rahayurizkiawaty@gmail.com   Abstrak Euthanasia secara etimologi berasal dari bahasa yunani  “eu” yang dapat juga di artikan normal atau baik, dan “thanatos” yang artinya mati. Berdasarkan penggalan kata tersebut Euthanasia berarti kematian secara baik atau mudah tanpa penderitaan. Secara bahasa kata Euthanasia kemudian dikenal dalam dunia kedokteran dan hukum,karena pada perkembangannya, istilah ini banyak digunakan dengan istilah-istilah hukum, terutama pada hukum pidana yang menyangkut delik pembunuhan. Ditinjau dari sudut pandang hukum dalam KUHP, Euthanasia dapat diuraikan sebagai berikut, Euthanasia Aktif, Euthanasia Pasif. Di Indonesia bunuh diri tidak dilarang, hal ini terbukti dengan tidak ada satu pasalpun yang melarang atau bahkan mengancam dengan hukuman terhadap seseorang yang bunuh diri. Biasanya orang mengatakan alasannya adalah orang tersebut sedah meninggal dunia. Namun apabila seseorang bebas memperlakukan nyawanya sendiri. Pada tanggal 10 April 2001 Belenda menerbitkan undang-undang yang mengizinkan euthanasia yaitu wet van 12 april 2001, houdende toetsing van levensbeendiging op verzoek en hulp bij zelfdoding en wijsiging van het wetboek van strafrecht en van de wet op de lijkbeorging (wet toesting levensbeendiging op vorzoek en hulp bij zelfdoding) atau review procedures for the criminal code and burial an cremation act.Undang-undang ini dinyatakan efektif berlaku sejak tanggal 1 April 2002, yang menjadikan Belanda menjadi negara pertama di dunia yang melegalisasi praktik euthanasia. Pada tanggal 10 April 2001. Majelis Palemen Tinggi Belanda memilih melegalkan euthanasia, membuat Belanda satu-satunya negara pertama dan saat ini di dunia untuk melegalkan euthanasia. Kata kunci: Euthanasia, Hak untuk Mati, Termination of Life and Request and Assisted Suicide (Review Procedures) ACT 2000 Belanda.   Abstract In ethymology, euthanasia is originated from Greek’s ‘eu’ which means normal or good, and ‘thanatos’ which means dead. Thus euthanasia means good death or death without pain and suffering. Euthanasia is known in medical world and law because this word is often used in legal terms especially in crime law which deals with murder offense. Seen from the perspective of law in Penal Code, Euthanasia can be categorized as active and passive euthanasia. In Indonesia, commiting suicide is not forbidden. It is proven by the fact that there is no article designed to prohibit people from commiting suicide or give people who commit suicide punishment. The reason for this is that the perpetrator has been dead. On April 10 2001, the Netherlands issued law which allowed euthanaia. The law is wet van 12 april 2001, houdende toetsing van levensbeendiging op verzoek en hulp bij zelfdoding en wijsiging van het wetboek van strafrecht en van de wet op de lijkbeorging (wet toesting levensbeendiging op vorzoek en hulp bij zelfdoding) or review procedures for the criminal code and burial cremation act. This law has been effectively enacted since Appril 1 2001 which makes the Netherlands as the first country in the world which legalizes the practice of euthanasia. On April 10 2001, the High Parliament Board of the Netherlands decided to legalize euthanasia and it made the Netherlands the first country to legalize euthanasia. Keywords: euthanasia, the right to die, termination of life and request and assisted suicide (review procedures) ACT 2000 the Netherlands.

Filter by Year

2012 2023


Filter By Issues
All Issue Sarjana Ilmu Hukum, Agustus 2023 Sarjana Ilmu Hukum, Mei 2023 Sarjana Ilmu Hukum, Februari 2023 Sarjana Ilmu Hukum, Oktober 2023 Sarjana Ilmu Hukum, Juli 2023 Sarjana Ilmu Hukum, April 2023 Sarjana Ilmu Hukum, Januari 2023 Sarjana Ilmu Hukum, September 2023 Sarjana Ilmu Hukum, Juni 2023 Sarjana Ilmu Hukum, Maret 2023 Sarjana Ilmu Hukum, April 2022 Sarjana Ilmu Hukum, Desember 2022 Sarjana Ilmu Hukum, September 2022 Sarjana Ilmu Hukum, Juni 2022 Sarjana Ilmu Hukum, Maret 2022 Sarjana Ilmu Hukum, November 2022 Sarjana Ilmu Hukum, Agustus 2022 Sarjana Ilmu Hukum, Mei 2022 Sarjana ilmu Hukum, Januari 2022 Sarjana Ilmu Hukum, Oktober 2022 Sarjana Ilmu Hukum, Februari 2022 Sarjana Ilmu Hukum, Juli 2022 Sarjana Ilmu Hukum, Juli 2021 Sarjana Ilmu Hukum, April 2021 Sarjana ilmu Hukum, Desember 2021 Sarjana Ilmu Hukum, Januari 2021 Sarjana ilmu Hukum, Oktober 2021 Sarjana Ilmu Hukum, Juni 2021 Sarjana Ilmu Hukum, Maret 2021 Sarjana ilmu Hukum, November 2021 Sarjana ilmu Hukum, September 2021 Sarjana Ilmu Hukum, Mei 2021 Sarjana Ilmu Hukum, Februari 2021 Sarjana Ilmu Hukum, Februari 2020 Sarjana Ilmu Hukum, November 2020 Sarjana Ilmu Hukum, Juli 2020 Sarjana Ilmu Hukum, April 2020 Sarjana Ilmu Hukum, Januari 2020 Sarjana Ilmu Hukum, Oktober 2020 Sarjana Ilmu Hukum, Juni 2020 Sarjana Ilmu Hukum, Maret 2020 Sarjana Ilmu Hukum, Desember 2020 Sarjana Ilmu Hukum, September 2020 Sarjana Ilmu Hukum, Mei 2020 Sarjana Ilmu Hukum, Juli 2019 Sarjana Ilmu Hukum, November 2019 Sarjana Ilmu Hukum, Februari 2019 Sarjana Ilmu Hukum, September 2019 Sarjana Ilmu Hukum, Juni 2019 Sarjana Ilmu Hukum, Oktober 2019 Sarjana Ilmu Hukum, April 2019 Sarjana Ilmu Hukum, Januari 2019 Sarjana Ilmu Hukum, Agustus 2019 Sarjana Ilmu Hukum, Desember 2019 Sarjana Ilmu Hukum, Mei 2019 Sarjana Ilmu Hukum, Maret 2019 Sarjana Ilmu Hukum, Januari 2018 Sarjana Ilmu Hukum, Desember 2018 Sarjana Ilmu Hukum, Oktober 2018 Sarjana Ilmu Hukum, Maret 2018 Sarjana Ilmu Hukum, Juli 2018 Sarjana Ilmu Hukum, Juni 2018 Sarjana Ilmu Hukum, Mei 2018 Sarjana Ilmu Hukum, September 2018 Sarjana Ilmu Hukum, Februari 2018 Sarjana Ilmu Hukum, Juni 2018 Sarjana Ilmu Hukum, November 2018 Sarjana Ilmu Hukum, April 2018 Sarjana Ilmu Hukum, Agustus 2018 Sarjana Ilmu Hukum, Desember 2017 Sarjana Ilmu Hukum, April 2017 Sarjana Ilmu Hukum, September 2017 MAGISTER ILMU HUKUM DAN KENOTARIATAN, 2017 Sarjana Ilmu Hukum, Agustus 2017 Sarjana Ilmu Hukum, Juni 2017 Sarjana Ilmu Hukum, November 2017 Sarjana Ilmu Hukum, Maret 2017 Sarjana Ilmu Hukum, Mei 2017 Sarjana Ilmu Hukum, Oktober 2017 Sarjana Ilmu Hukum, Januari 2017 Sarjana Ilmu Hukum, Februari 2017 Sarjana Ilmu Hukum, Juli 2017 Sarjana Ilmu Hukum, November 2016 Sarjana Ilmu Hukum, Juli 2016 Sarjana Ilmu Hukum, Mei 2016 Sarjana Ilmu Hukum, April 2016 Sarjana Ilmu Hukum, Agustus 2016 Periode II Sarjana Ilmu Hukum, Juni 2016 Sarjana Ilmu Hukum, Oktober 2016 Sarjana Ilmu Hukum, Februari 2016 Sarjana Ilmu Hukum, Desember 2016 Sarjana Ilmu Hukum, Maret 2016 Sarjana Ilmu Hukum, Agustus 2016 Periode I Sarjana Ilmu Hukum, Januari 2016 MAGISTER ILMU HUKUM DAN KENOTARIATAN, 2016 Sarjana Ilmu Hukum,September 2016 Sarjana Ilmu Hukum, Februari 2015 Sarjana Ilmu Hukum, Juli 2015 Sarjana Ilmu Hukum, November 2015 Sarjana Ilmu Hukum, April 2015 MAGISTER ILMU HUKUM DAN KENOTARIATAN, 2015 Sarjana Ilmu Hukum, September 2015 Sarjana Ilmu Hukum, Juni 2015 Sarjana Ilmu Hukum, Oktober 2015 Sarjana Ilmu Hukum, Maret 2015 MAGISTER ILMU HUKUM DAN KENOTARIATAN, 2015 Sarjana Ilmu Hukum, Agustus 2015 Sarjana Ilmu Hukum, Mei 2015 Sarjana Ilmu Hukum, Desember 2015 Sarjana Ilmu Hukum, April 2014 Sarjana Ilmu Hukum, Juli 2014 Sarjana Ilmu Hukum, Maret 2014 Sarjana Ilmu Hukum, Desember 2014 Sarjana Ilmu Hukum, September 2014 Sarjana Ilmu Hukum, Februari 2014 Magister Ilmu Hukum dan Kenotariatan, 2014 Sarjana Ilmu Hukum, Juni 2014 Sarjana Ilmu Hukum, November 2014 Sarjana Ilmu Hukum, Agustus 2014 Magister Ilmu Hukum dan Kenotariatan, 2014 Sarjana Ilmu Hukum, Mei 2014 Sarjana Ilmu Hukum, Oktober 2014 Sarjana Ilmu Hukum, Maret 2013 Sarjana Ilmu Hukum, September 2013 Sarjana Ilmu Hukum, Agustus 2013 Sarjana Ilmu Hukum, Juni 2013 Magister Ilmu Hukum dan Kenotariatan 2013 Sarjana Ilmu Hukum, Februari 2013 Sarjana Ilmu Hukum, Januari 2013 Sarjana Ilmu Hukum, Mei 2013 Doktor Ilmu Hukum 2013 Sarjana Ilmu Hukum, Oktober 2013 Sarjana Ilmu Hukum, Desember 2013 Magister Ilmu Hukum dan Kenotariatan 2013 Sarjana Ilmu Hukum, Februari 2013 Sarjana Ilmu Hukum, Juli 2013 Sarjana Ilmu Hukum, April 2013 Doktor Ilmu Hukum 2013 Sarjana Ilmu Hukum, Agustus 2012 Sarjana Ilmu Hukum, September 2012 Sarjana Ilmu Hukum, Oktober 2012 Sarjana Ilmu Hukum, Desember 2012 Sarjana Ilmu Hukum, November 2012 More Issue