cover
Contact Name
-
Contact Email
-
Phone
-
Journal Mail Official
-
Editorial Address
-
Location
Kota malang,
Jawa timur
INDONESIA
Jurnal Mahasiswa Fakultas Hukum
Published by Universitas Brawijaya
ISSN : -     EISSN : -     DOI : -
Core Subject : Social,
Arjuna Subject : -
Articles 5,629 Documents
PERLINDUNGAN HUKUM BAGI PEMBERI PINJAMAN TERHADAP RISIKO GAGAL BAYAR DALAM PERJANJIAN PEER TO PEER LENDING Azizah Afaf
Kumpulan Jurnal Mahasiswa Fakultas Hukum Sarjana Ilmu Hukum, Agustus 2017
Publisher : Kumpulan Jurnal Mahasiswa Fakultas Hukum

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar

Abstract

Azizah Afaf, Dr. Bambang Winarno, SH., MS., Ranitya Ganindha, SH., MH. Fakultas Hukum Universitas Brawijaya Email: azizah_afaf@yahoo.com ABSTRAK Peer to Peer Lending atau Layanan Pinjam Meminjam Uang Berbasis Teknologi adalah Layanan Pinjam Meminjam Uang Berbasis Teknologi adalah penyelenggaraan layanan jasa keuangan untuk mempertemukan pemberi pinjaman dengan penerima pinjaman dalam rangka melakukan perjanjian pinjam meminjam dalam mata uang rupiah secara langsung melalui sistem elektronik dengan menggunakan jaringan internet. Peer to Peer Lending merupakan produk pembiayaan dan menjadi salah satu dari berbagai produk yang ditermasuk dalam Fintech. Posisi salah satu produk Fintech yaitu peer to peer lending di Indonesia sudah memiliki kekuatan hukum tetap karena telah dikeluarkannya aturan mengenai peer to peer lending yang dituangkan dalam POJK Nomor 77/POJK.01/2016 tentang Layanan Pinjam Meminjam Uang Berbasis Teknologi Informasi dan SEOJK Nomor 18/SEOJK.01/2017 tentang Tata Kelola dan Manajemen Risiko Teknologi Informasi Pada Layanan Pinjam Meminjam Uang Berbasis Teknologi Informasi. Sudah ada tindakan perlindungan preventif dalam peer to peer lending akan tetapi semua aturan masih menitik beratkan pada pihak penyelenggara dan penyempurnaan teknologi informasi saja dan belum menjangkau perlindungan terhadap pemberi pinjaman jika terjadi gagal bayar kredit dalam peer to peer lending. Dalam Perlindungan Represif, sanksi yang dapat ditemui masih hanya seputar sanksi administratif saja dan belum ada tindakan khusus apabila terjadi risiko gagal bayar yang merugikan pemberi pinjaman. Kata Kunci: Perlindungan Hukum, Pemberi Pinjaman, Risiko Gagal Bayar, Fintech (Financial Technology), Peer to Peer Lending ABSTRACT Peer to Peer Lending or Technology-based Loan Service is an administration of financial service which facilitate the lender and borrower to meet to do the loan transaction using rupiah currency directly through electronic system of internet. Peer to peer lending is a financing product and is one of the products of Fintech. Fintech’ Peer to Peer lending has legal force due to the issuance of the regulation on peer to peer lending outlined in POJK number 77/POJK.01/2016 about  information technology-based money borrowing and lending and SEOJK number 18/SEOJK.01/2017 about the governance and risk management of information technology on the information technology-based money lending and borrowing.There are already preventive protection measures in peer to peer lending but all the rules are still focused on the organizers and the refinement of information technology only and have not reached the protection of the lender in case of credit default in peer to peer lending. In Repressive Protection, sanctions that can be found are still only about administrative sanctions and there has not been any specific action in case of risk of default which is detrimental to the lender. Keywords: Legal Protection, Lender, Risk of insolvency, Fintech (Financial Technology), Peer to Peer Lending
PERTIMBANGAN PASAL 55 DAN PASAL 56 KITAB UNDANG - UNDANG HUKUM PIDANA SEBAGAI DASAR PENERAPAN PIDANA YANG TIDAK SAMA TERHADAP PUTUSAN TINDAK PIDANA KORUPSI Lyfendana Furqon Mashuri
Kumpulan Jurnal Mahasiswa Fakultas Hukum Sarjana Ilmu Hukum, Agustus 2017
Publisher : Kumpulan Jurnal Mahasiswa Fakultas Hukum

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar

Abstract

Lyfendana Furqon Mashuri, Dr. Ismail Navianto, SH., MH., Dr. Lucky Endrawati, SH., MH., Fakultas Hukum Universitas Brawijaya fenda.vixioner@gmail.comABSTRAK Pertimbangan Pasal 55 dan Pasal 56 Kitab Undang - Undang Hukum Pidana Sebagai Dasar Penerapan Pidana yang Tidak Sama Terhadap Putusan Tindak Pidana Korupsi. Pemilihan skripsi ini dilatar belakangi karena pemutusan pemidanaan pada tindak pidana korupsi dirasa belum sepenuhnya adil. Konsep equality before the law masih perlu dipertanyakan lagi terkait dengan realitas yang ada, dimana disparitas pidana tampak nyata dalam penegakan hukum, bentuknya perlakuan peradilan yang tidak sama terhadap sesama pelaku tindak pidana sejenis yang kemudian diberi hukuman yang berbeda. Putusan pemidanaan yang berbeda terjadi terhadap Putusan Mahkamah Agung Nomor 2223 K/Pid.Sus/2012 dan 1616 K/Pid.Sus/2013 menggunakan pasal 12 huruf b dan 12 huruf a, Hakim sebelum memutus suatu perkara harus memperhatikan pertimbangan yuridis dan non yuridis yakni melihat pada dakwaan jaksa penuntut umum, keterangan saksi, alat bukti, barang bukti, dan keterangan terdakwa, hal – hal yang meringankan dan memberatkan. Terjadinya disparitas disebabkan karena belum adanya pedoman pemidanaan bagi para hakim untuk meminimalisir disparitas putusan pemidanaan. Padahal melihat pada kedua putusan tersebut pemberian hukuman yang sangat berat bisa dijatuhkan untuk memberikan efek jera kepada para pelaku tindak pidana korupsi. Sehingga tujuan hukum bisa tercapai. Kata Kunci: pertimbangan pasal 55 dan 56 KUHP, pertimbangan Hakim, putusan tindak pidana korupsi, disparitas, tujuan hukum.  ABSTRACT The consideration of making article 55 and article 56 of Penal Code as the basic consideration for giving sentence that is not the same with the sentence given to the act of corruption. This topic was chosen because the sentence given for corruption is not completely fair. The concept of equality before the law is still questionable related to the existig reality where disparity in punishment is still visible in law enforcement. It came in the form of different punishment given to the same case of crime. Different punishment also applied to the Supreme Court’s decree number 2223 K/Pid.Sus/2012 and 1616 K/Pid.Sus/2013 using rticle 12 letter b and article 12 letter a. Before making a decision on a case, a judge shoudl consider juridical and non juridical consideration, the information from the witnesses, evidence, and the information from the accused in terms of aspects that are the aggravating and mitigating factors. The disparity was caused by the absence of guideline in giving sentence provided for the judge in order to minimize the disparity in giving punishment. Meanwhile looking back at the decisions made on the cases, a severe punishment could have been imposed to give deterrent effect to the perpetrators of corruption act in order to reach the objectives of the law. Keywords: the consideration of article 55 and 56 of Penal Code, Judge’s consideration, punishment for corruption act, disparity, ovjective of law
ANALISIS YURIDIS PENCANTUMAN ELEMEN DATA PENDUDUK TENTANG AGAMA DALAM KARTU TANDA PENDUDUK ELEKTRONIK PASCA DIBERLAKUKAN PASAL 64 AYAT (5) UNDANG-UNDANG NOMOR 24 TAHUN 2013 TENTANG PERUBAHAN ATAS UNDANG-UNDANG NOMOR 23 TAHUN 2006 TENTANG ADMINISTRASI KEP Yoga Septiansyah
Kumpulan Jurnal Mahasiswa Fakultas Hukum Sarjana Ilmu Hukum, Agustus 2017
Publisher : Kumpulan Jurnal Mahasiswa Fakultas Hukum

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar

Abstract

Yoga Septiansyah, Dr. Iwan Permadi, SH., M.Hum., Dr. Shinta Hadiyantina, SH., MH. Email: yoga874@gmail.com Fakultas Hukum Universitas Brawijaya Penulis mengangkat permasalahan tentang pengisian elemen data penduduk tentang agama dalam KTP-El (KTP Elektronik). Dalam Undang-Undang disebutkan bahwa bagi penduduk yang agamanya belum diakui sebagai agama dan penghayat kepercayaan untuk mengosongi kolom agamanya. Berdasarkan hal tersebut diatas, karya tulis ini mengangkat rumusan masalah: 1. Bagaimana konsep agama dan keyakinan terkait pencantuman elemen data penduduk tentang agama dalam KTP-El (Kartu Tanda Penduduk Elektronik) menurut pasal 64 ayat (5) Undang-undang Nomor 24 Tahun 2013 Tentang Perubahan Atas Undang-undang Nomor 23 Tahun 2006 Tentang Administrasi Kependudukan? Dan 2. Bagaimana analisis yuridis terhadap ketentuan pasal 64 ayat (5) Undang-undang Nomor 24 Tahun 2013 Tentang Perubahan Atas Undang-undang Nomor 23 Tahun 2006 Tentang Administrasi Kependudukan dari perspektif Hukum Administrasi Negara dan Hak Asasi Manusia? Kemudian penulisan karya tulis ini menggunakan metode yuridis normatif dengan metode pendekatan perundang-undangan dan pendekatan konseptual. Sumber data Primer, Sekunder, Tersier yang diperoleh penulis akan dianalisis dengan menggunakan teknik analisis interpretasi gramatikal. Dengan teknik memperoleh data melalui studi kepustakaan, mempelajari dan mengutip sumber data dari sumber-sumber yang tersedia yaitu berupa studi literatur di Perpustakaan Universitas Brawijaya, Pusat Dokumentasi dan Informasi Hukum Fakultas Hukum Universitas Brawijaya (PDIH-UB), Jurnal, Makalah, Peraturan Perundang-Undangan, buku-buku penunjang, kamus, serta Artikel berita online. Dari hasil penelitian dan analisis sesuai dengan metode diatas, maka Penulis memperoleh hasil penelitian dan jawaban dari rumusan masalah yang telah dikemukakan yakni pengaturan pasal 64 ayat (5) UU Administrasi Kependudukan mewajibkan pengisian kolom agama dalam KTP-El namun tidak memiliki peraturan penunjang ketentuan tersebut. Kata Kunci: Analisis Yuridis, KTP Elektronik ABSTRACT JURIDICAL ANALYSIS ON THE INCLUSION OF THE ELEMENT OF CITIZEN’S DATA ABOUT RELIGION IN ELECTRONIC IDENTITY CARD POST THE ENACTMENT OF ARTICLE 64 PARAGRAPH (5) OF LAW NUMBE 24 YEAR 2013 ABOUT THE AMANDEMENT OF LAW NUMBER 23 YEAR 2006 ABOUT ADMINISTRATION OF POPULATION Yoga Septiansyah, Dr. Iwan Permadi, S.H., M.Hum, Dr. Shinta Hadiyantina, S.H., M.H Email: yoga874@gmail.com Faculty of Law Universitas Brawijaya This study discussed the issue on the inclusion of the citizen’s element of data about religion in electronic identity card. The law states that the citizens’ whose belief is not yet recognized as religion must fill in the column for religion. Thus, the research problems formulated for this research were: 1. How is the concept of religion and belief related to the inclusion of the element of citizen’s data about religion in electronic identity card based on article 64 pargraph (5) of Law number 2006 about administration of population? and 2. How is the juridcal analysis toward the stipulation of article 64 paragraph (5) of Law number 24 year 2013 about the amandement of Law number 23 year 2006 about the administration of population viewed from the perspective of State Administrative Law and human’s right? This study employed normative juridical method with statute and conceptual approaches. The primary, secondary, and tertiary data obtained would be analyzed using grammatical interpretation technique. The data were obtained using library reserch in the library of Universitas Brawijaya, Documentationa and Information Center of the Faculty of Law, Journal, Papers, Legislation, related books, dictionary, and online articles. The results of the study show that article 64 paragraph (5) of Law on Administration of Population obliges every citizen to fill in the column for religion in electronic identity card but it does not have supporting regulation on the matter. Keywords: juridical analysis, electronic Identity Card
NON DISCLOSURE AGREEMENT SEBAGAI WUJUD PERLINDUNGAN HUKUM PERUSAHAAN DALAM RAHASIA DAGANG (STUDI KASUS DI PT. WILMAR NABATI INDONESIA) Niluh Ayu Apriliani Suwandari Putri
Kumpulan Jurnal Mahasiswa Fakultas Hukum Sarjana Ilmu Hukum, Agustus 2017
Publisher : Kumpulan Jurnal Mahasiswa Fakultas Hukum

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar

Abstract

Niluh Ayu Apriliani Suwandari Putri, Dr. Budi Santoso, S.H., LLM., Ratih Dheviana Puruhitaningtyas, SH., LLM. Fakultas Hukum Universitas Brawijaya Email: niluh.apriliani@aiesec.net   ABSTRAK Non Disclosure Agreement (NDA) bukanlah suatu hal yang baru dalam dunia perusahaan terutama guna perlindungan terhadap rahasia dagang yang dimiliki oleh sebuah perusahaan. Meskipun begitu peraturan tentang NDA belum diatur sebagai salah satu upaya perlindungan rahasia dagang di Indonesia. Pelanggaran rahasia dagang yang dilakukan oleh pegawai baik ketika ia bekerja dalam perusahaan maupun ketika sudah berhenti bekerja dari sebuah perusahaan banyak sekali terjadi di Indonesia. Tidak adanya pengaturan tentang kewajiban pegawai untuk melindungi rahasia dagang yang dimiliki oleh perusahaan dalam peraturan perundang-undangan memunculkan adanya NDA ini. Tujuan dalam penelitian ini adalah untuk menganalisa rahasia dagang apa saja yang dapat dilindungi pada sebuah NDA yang diatur pada perusahaan dan sejauh mana NDA yang diterapkan pada sebuah perusahaan pada penelitian ini mengambil contoh kasus di PT. Wilmar Nabati Indonesia dalam melindungi rahasia dagang yang dimilikinya. Jenis penelitian ini merupakan penelitian yuridis empiris dengan metode pendekatan studi kasus. Berdasar hasil penelitian yang diperoleh kesimpulan bahwa pada NDA milik PT. Wilmar Nabati Indonesia masih menuliskan secara rancu bagian-bagian dari rahasia dagang yang dimilikinya untuk mengurangi terjadi kerugian apabila terjadi sengketa di pengadilan, selain itu perlindungan secara represif dari NDA yang dimiliki oleh PT. Wilmar Nabati Indonesia masih kurang karena NDA tidak bisa menjadi sebuah perlindungan hukum yang efektif apabila tidak berbentuk surat perjanjian atau diiringi oleh perjanjian lain apabila bentuknya bukan perjanjian   Kata kunci : Rahasia dagang, Non Disclosure Agreement
EFEKTIVITAS PASAL 6 PERATURAN DAERAH KABUPATEN PAMEKASAN NOMOR 09 TAHUN 2004 TENTANG RETRIBUSI PENGUJIAN KENDARAAN BERMOTOR (Studi Di Dinas Perhubungan Kabupaten Pamekasan) Dikka Adriyani
Kumpulan Jurnal Mahasiswa Fakultas Hukum Sarjana Ilmu Hukum, Agustus 2017
Publisher : Kumpulan Jurnal Mahasiswa Fakultas Hukum

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar

Abstract

Dikka Adriyani, Lutfi Effendi, S.H.,M.Hum, Dr.Shinta Hadiyantina,S.H,M.H Fakultas Hukum Universitas Brawijaya Email : Adicka92@gmail.com ABSTRAK Penelitian ini membahas tentang Efektivitas Pasal 6 Peraturan Daerah Kabupaten Pamekasan Nomor 09 Tahun 2004 Tentang Retribusi Pengujian Kendaraan Bermotor. Berdasarkan kenyataan atau fakta yang terjadi di lapangan, masih banyak kendaraan yang tidak melakukan uji kelayakan kendaraan serta tidak memiliki tanda lulus uji layak jalan secara teknis. Sebagaian besar masyarakat belum memahami betapa pentingnya uji kelayakan kendaraan untuk keselematan dan kenyamanan penggunan kendaraan dikarenakan kurangnya informasi yang diterima oleh masyarakat, serta kurangnya pengawasan untuk pelaksanaan pengujian kendaraan bermotor di Kabupaten Pamekasan. Permasalahan di dalam penelitian ini, yaitu bagaimana efektivitas pasal 6 peraturan daerah kabupaten pamekasan nomor 09 tahun 2004 tentang retribusi pengujian kendaraan bermotor serta apa kendala dan upaya yang dihadapi oleh petugas Dinas Perhubungan Kabupaten Pamekasan sebagai lembaga pengawas dan pelaksana uji kelayakan kendaraan bermotor. Tujuan penelitian ini, yaitu untuk mengetahui dan menganalisis tentang pengawasan terhadap pelaksanaan uji kelayakan kendaraan bermotor di Kabupaten Pamekasan. Serta untuk mengetahui kendala apa saja yang di hadapi petugas Dinas Perhubungan dalam menangani pelaksanaan pengujian kendaraan bermotor, dan upaya apa yang akan dilakukan untuk menghadapi kendala tersebut. Penelitian ini menggunakan jenis penelitian yuridis empiris dengan pendekatan yuridis sosiologis. Kata kunci : Efektivitas, Pengujian Kendaraan Bermotor, Uji Kelayakan
TINJAUAN YURIDIS PROGRAM TELEVISI CELEBRITY LIPSYNC COMBAT DITINJAU DARI PASAL 1 ANGKA 1 DAN 3 UNDANG – UNDANG REPUBLIK INDONESIA NOMOR 28 TAHUN 2014 TENTANG HAK CIPTA Handayani Putri Syahril
Kumpulan Jurnal Mahasiswa Fakultas Hukum Sarjana Ilmu Hukum, Agustus 2017
Publisher : Kumpulan Jurnal Mahasiswa Fakultas Hukum

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar

Abstract

Handayani Putri Syahril, Afifah Kusumadara, SH., LL.M. SJD., M. Zairul Alam, SH., MH. Fakultas Hukum Universitas BrawijayaJalan MT. Haryono No.169Malang, Jawa Timur – IndonesiaEmail:handaps.syahril@gmail.comAbstrakPada penelitian ini bertujuan untuk mengetahui dan menganalisis mengenai indikator untuk mengetahui kesamaan (similarity) antara kedua program televisi sehingga dapat dikatakan sebagai pelanggaran hak cipta ditinjau dari Pasal 1 angka 1 dan 3 UU Hak Cipta serta untuk mengetahui dan menganalisis mengenai perlindungan hukum bagi pemegang hak cipta tayangan Celebrity Lipsync Battle. Metode penelitian pada skripsi ini menggunakan jenis penelitian yuridis normatif dan menggunakan pendekatan perundang-undangan (statute approach) dan pendekatan kasus (case approach). Hasil penelitian ini ialah bahwa beberapa indikator untuk membuktikan bahwa program televisi Celebrity Lipsync Combat dapat dikatakan sebagai pelanggaran hak cipta, dengan mengaitkannya pada Pasal 1 angka 1 dan 3, Pasal 44 UU Hak Cipta serta beberapa teori diantaranya Sweat of the Brow Doctrine, Creativity Doctrine, Substantial Similarity Test, serta Idea and Expression Dichotomy. Di samping itu, digunakan pula access theory dan similarity theory untuk membuktikan adanya akses yang digunakan oleh NET TV dalam mengambil kesamaan substansial dari program televisi tersebut, sehingga kesamaan (similarity) juga dapat dibuktikan dengan similarity theory, dimana keduanya saling berkaitan satu sama lain. Bentuk perlindungan hukum bagi pemegang hak cipta program televisi merujuk pada perlindungan preventif dan represif.Kata kunci: Hak Cipta, Perlindungan Hukum, Program Televisi, Kesamaan AbstractThis study aimed at investigating and analyzing the indicators in finding similarity between two television programs to be entitled with copyright violation seen from article 1 number 1 and 3 of Law of Copyright and investigating and analyzing the legal protection made available for the copyright of Celebrity Lipsync Battle. This study employed normative juridical method with statute and case approaches. The results of the study show that the indicators used to prove that Celebrity Lipsync Battle as a violation of copyright are by referring to article 1 number 1 and 3 of article 44 on Law of Copyright and several theories such as Sweat of The Brow Doctrine, Creativity Doctrine, Substantial Similarity Test, and Idea and Expression Dichotomy. Besides, access theory and similarity theory were used to prove that NET TV had an access to take substantial similarity so that the similarity could also be proven using similar theory in which both were interrelated. The legal protection provided for the copyright holder was designed by refering to the preventive and repressive protectionKeywords: Copyright, Legal Protection, Television Program, Similarity
“EFEKTIVITAS PASAL 8 HURUF (E) PERATURAN DAERAH KOTA MADIUN NOMOR 25 TAHUN 2011 TENTANG RETRIBUSI PELAYANAN PARKIR DI TEPI JALAN UMUM TERKAIT PENGENAAN TARIF PARKIR” (Studi di Kantor Dinas Perhubungan, Komunikasi dan Informatika Kota Madiun) Oxky Dia Pramusta
Kumpulan Jurnal Mahasiswa Fakultas Hukum Sarjana Ilmu Hukum, Agustus 2017
Publisher : Kumpulan Jurnal Mahasiswa Fakultas Hukum

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar

Abstract

Oxky Dia Pramusta, Agus Yulianto, S.H., M.H, Lutfi Effendi, S.H., M.Hum Fakultas Hukum, Universitas Brawijaya Email: oxkydiapramusta@gmail.com ABSTRAK Penelitian ini membahas tentang pengenaan tarif parkir berdasarkan pasal 8 huruf (E) Peraturan Daerah Kota Madiun Nomor 25 Tahun 2011 tentang Retribusi Pelayanan Parkir di Tepi Jalan Umum. Dalam aspek pengenaan tarif tersebut, pembahasan ditekankan terhadap bagaimana bentuk pengenaan tarif parkir di Kota Madiun agar dapat menciptakan ketertiban di dalam masyarakat. Penelitian ini menggunakan jenis penelitian yuridis empiris dengan menggunakan pendekatan penelitian yuridis sosiologis.Kata Kunci: pengenaan, tarif parkir, retribusi ABSTRACT This study discussed the iposotion of parking tariff based on article 8 letter (e) of Madiun Regional Regulation number 25 year 2011 about Roadside parking service retribution. This study was focused on discussing the form of parking retribution in Madiun in order to create order in society. This study used empirical juridical method with sociological juridical approach. Keywords: imposition, parking tariff, retribution
ANALISIS YURIDIS KEWENANGAN PELAKSANA TUGAS KEPALA DAERAH Putri Febria Ramadhani
Kumpulan Jurnal Mahasiswa Fakultas Hukum Sarjana Ilmu Hukum, Agustus 2017
Publisher : Kumpulan Jurnal Mahasiswa Fakultas Hukum

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar

Abstract

Putri Febria Ramadhani, Agus Yulianto, SH., MH., Herlin Wijayati, SH., MH. Fakultas Hukum Universitas Brawijaya Jalan MT. Haryono No.169 Malang, Jawa Timur – Indonesia Email: putrifebb@hotmail.com Abstrak Pada penelitian ini bertujuan untuk mengetahui dan menganalisis kewenangan pelaksana tugas (Plt) kepala daerah setelah adanya Peraturan Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia Nomor 74 Tahun 2016 tentang Cuti di Luar Tanggungan Negara Bagi Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati,  Serta Walikota dan Wakil Walikota serta untuk mendeskripsikan dan menganalisis pertanggungjawaban atas kebijakan yang dibuat oleh Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Daerah. Metode penelitian pada skripsi ini menggunakan jenis penelitian yuridis normatif dan menggunakan pendekatan perundang-undangan (statute approach) dan pendekatan konseptual (conseptual approach). Hasil penelitian ini ialah bahwa Pelaksana Tugas tidak berwenang mengambil keputusan dan/atau tindakan yang bersifat strategis yang berdampak pada perubahan status hukum pada aspek organisasi, kepegawaian, dan alokasi anggaran, mengambil keputusan dan/atau tindakan dalam aspek kepegawaian yang meliputi pengangkatan, pemindahan, dan pemberhentian pegawai, menandatangani Perda tentang APBD dan Perda tentang Organisasi Perangkat Daerah dan mengenai pertanggungjawaban tidak adanya pemindahan tanggung jawab atau tanggung jawab tetap pada pejabat yang memberi mandat. Maka kebijakan yang dibuat oleh Pelaksana Tugas tidak dapat dipertanggung jawabkan. Kata  kunci: Kewenangan, Pelaksana Tugas (Plt), Kepala Daerah AbstractThis study aimed at investigating and analyzing the authority of head of the city’s ad interim after the issuance of the Regulation of Minister of Home Affairs of the Republic of Indonesia number 74 year 2016 about the leave without pay for Governor and Vice Governor, Regent and Vice Regent, and Mayor and Vice Mayor as well as describing and analyzing the accountability over the policy made by the Head of the city’s interim. This study used normative juridical method with statue and conceptual approaches. The result of this study show that ad interim does not have authority to make strategic decision or take strategic action which has impact on the legal status of organization, staffing, fund budgeting, and make decision or take action concerning staffing in terms of recruitment, trasnfer, or dismissal, sign the Regional Regulation on State Budget Revenue and Regional Regulation concerning Local Government Agencies. In the case of the absence of transfer of responsibility or the responsibility stays on officials who give the mandate, the policy made by the ad interim cannot be accounted for.Keywords:   Authority, Ad interim, Head of the City
IMPLIKASI YURIDIS BAGI PENYIDIK ANAK YANG TIDAK MELAKSANAKAN DIVERSI SETELAH KELUARNYA PUTUSAN MK NO. 110/PUU-X/2012 Gito Alan Ali
Kumpulan Jurnal Mahasiswa Fakultas Hukum Sarjana Ilmu Hukum, Agustus 2017
Publisher : Kumpulan Jurnal Mahasiswa Fakultas Hukum

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar

Abstract

Gito Alan Ali,Dr.Nurini Aprilianda, S.H., M.Hum., Dr. Lucky Endrawati, S.H., M.H. Fakultas Hukum Universitas Brawijaya Email: gitoalanali@gmail.com  ABSTRAK Pada penelitian ini, penulis mengangkat permasalahan mengenai Implikasi Yuridis Bagi Penyidik Anak Yang Tidak Melaksanakan Diversi. Pilihan tema di latar belakangi dengan sikap penyidik yang jarang melaksanakan diversi ditingkat penyidikan padahal berdasarkan amanat Undang-Undang Nomor 11 tentang Sistem Peradilan Pidana Anak selanjutnya disebut dengan UU SPPA, yang memuat tentang kewajiban bagi penegak hukum untuk melaksanakan Diversi di semua tingkatan. Selain itu juga adanya ketentuan pidana dalam UU SPPA terkait kewajiban pelaksanaan Diversi harus nya bisa lebih mendorong penegak hukum utamanya penyidik anak untuk memenuhi hak anak dalam berhadapan dengan hukum, tetapi kemudian oleh beberapa penegak hukum mengajukan judicial review ke Mahkamah Konstitusi terkait ketentuan Pidana dalam UU SPPA, yang pada akhirnya MK melalu Putusannya No.110/PUU-X/2012 membatalkan sanksi pidana tersebut hal ini menyisakan tanda tanya, lantas bagaimana dengan kewajiban pelaksanaan diversi oleh UU SPPA. Berdasarkan Hal tersebut, Tujuan Penulis melakukan penelitian ini adalah untuk menganalisis Implikasi Yuridis apa yang diperoleh Penyidik Anak yang tidak melaksanakan Diversi. Dengan melakukan penelitian berjenis yuridis normatif dan pendekatan penelitian memalui pendekatan perundang-undangan dan pendekatan konsep, penelitian ini menghasilkan dua buah pembahasan yaitu mengenai sejarah UU SPPA, dan yang kedua implikasi bagi penyidik anak yang tidak melaksanakan diversi setelah keluarnya putusan MK no. 110/PUU-X/2012. Kata Kunci: Diversi, Keadilan Restoratif, Penyidik, Anak, Putusan MK, Implikasi Yuridis.  ABSTRACT This study discussed the juridical implication for the investigator for children who did not perform diversion.this topic was chosen because many investigators rarely performed diversion in the investigation level while the law number 11 about the judicial system for children, addressed as law of JSC, contains the obligation for law enforcer to perform diversion in all levels. Besides, the provision in law of JSC related to the obligation for performing diversion should have triggered law enforcers especially investigators to fulfill the children’s rights before the law. Yet, some law enforcers proposed to judicial review to the constitutional court related to the provisions contained in the law of JSC. The constitutional court eventually canceled the sanction throught its decree number 110/PUU-X/2012 wich left a question on the obligation of performing diversion as contained in Law of JSC. Thus, this study was intended to analyze the juridical implication for the investigators for children who did not perform diversion. This study employed normative juridical method with statute and conceptual approaches. This study resulted on the discussions of the history of law of JSC and the impilcations for investigators for children who did not perform diversion post the issuance of constitutional decree number 110/PUU-X/2012. Keywords :Diversion, Restorative Justice, Investigator, Children, Constitutional Court decree, juridical implication.
ANALISIS MAKNA KATA KESEIMBANGAN DALAM PASAL 9 (1) UNDANG-UNDANG NOMOR 2 TAHUN 2012 TENTANG PENGADAAN TANAH BAGI PEMBANGUNAN UNTUK KEPENTINGAN UMUM Harvi Fikri Ramesa
Kumpulan Jurnal Mahasiswa Fakultas Hukum Sarjana Ilmu Hukum, Juli 2017
Publisher : Kumpulan Jurnal Mahasiswa Fakultas Hukum

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar

Abstract

Harvi Fikri Ramesa, Prof.Dr. Moh. Bakri SH., MS. Diah Pawestri Maharani, SH.MH Fakultas Hukum Universitas Brawijaya Email: skripsiberkah56@gmail.com  Abstrak Pengadaan tanah ialah sebuah kegiatan menyediakan tanah dengan cara memberi ganti kerugian kepada pihak yang berhak. Dalam prosesnya bahwa pengadaan tanah harus memperhatikan prinsip keseimbangan, dan hal itu secara implisit dijelaskan dalam pasal 9 (1). Makna kata keseimbangan dalam pasal tersebut tidak dijelaskan apa maksudnya. Sehingga timbul kekaburan hukum atau norma, yang mengakibatkan  ketidakpastian hukum, karena akan berdampak kepa bagaimana menyeimbangkan antara kepentingan pembangunan dan kepentingan masyarakat dalam. Ketidakjelasan pasal tersebut kemudian diajukan Uji materiil ke Mahkamah Konstitusi. Putusan MK No.50 Tahun 2012 tentang Pengujian UU No,2 Tahun 2012 tentang Pengadaan Tanah bagi Pembangunan Untuk Kepentingan Umum yang menolak permohonan pemohon untuk seluruhnya, keseimbangan yang dicita-citakan dalam UU Pengadaan Tanah pun sulit untuk tercapai. Hal itu dibuktikan dengan naiknya angka konflik agraria di sektor Infrastruktur, Konsorsium Pembaruan Agraria mencatat tahun 2016 ada 100 Konflik agraria yang disebabkan pembangunan infrastruktur. Penelitian ini menggunakan metode yuridis normatif, dan mendasarkan kepada bahan hukum primer (peraturan perundang-undangan terkait) serta sekunder (teks-teks yang relevan dengan penelitian ini), kemudian kegiatan analisis menggunakan teknik analisis bahan hukum yaitu, interpretasi hukum, yang bertujuan untuk menguraikan, mengetahui maksud kata keseimbangan dalam pasal 9 (1). Dalam menyusunan analisis makna kata keseimbangan ini digunakan model penalaran induksi, dari umum ke khusus. Dari hasil penelitian menghasilkan suatu temuan atau simpulan bahwa prinsip keseimbangan yang ideal dalam pengadaan tanah harus ada baik dalam segi substansi pengaturan pengadaan tanah dan segi prosedural pengadaan tanah. Untuk mewujudkan keseimbangan yang ideal di antara dua segi tersebut ada tiga (3) hal yang harus diperhatikan, ialah; Penghormatan terhadap hak asasi manusia, Partisipasi Masyarakat, dan Ganti rugi yang layak. Kata kunci: Pengadaan Tanah, Keseimbangan, Interpretasi Hukum  Abstract Land procurement is providing land by giving compensation to the rightful owner. The process of land procurement must consider the principle of balance which was implicitely mentioned in article 9(1). However, the clear definition of the word balance was not mentioned in the article. Thus there was legal or norm obscurity which led to legal uncertainty and affected the balance between the interest of constructing and the interest of society in land procurement. Article 9(1) was then filed to the Constitutional Court by KPA (Konsorisum Pembaruan Agraria) for the material test. The Constitutional Court decision number 50/PUU-X/2012 about Judicial Review number 2 year 2012 about land procurement for Public Facilities refused the aplicant’s plea which left only the government to interpret the word balance. Post the Constitutional Court number 50/PUU-X/2012, agrarian conflict in infrastructure sector increased. KPA recorded 100 agrarian conflicts caused by the construction of infrastructure in 2016. This study used normative juridical method by refering to primary (related legislation) and secondary (relevant texts) legal materials using statute and conceptual approaches. The data was analyzed using legal material analysis technique which was legal interpretation to reveal the definition of the word balance in article 9 (1). The word balance was analyzed inductively, moving from general to specific. This study results in description that principle of balance in land procurement must be present in the regulation or substantial and procedures of land procurement. To realize that ideal balance in those two aspects, there are 3 things to consider: respect to human rights, participation of the society, and proper compensation. Keywords: land procurement, Constitutional Court’s Decree, Balance, Legal Interpretation  

Filter by Year

2012 2023


Filter By Issues
All Issue Sarjana Ilmu Hukum, Januari 2023 Sarjana Ilmu Hukum, September 2023 Sarjana Ilmu Hukum, Juni 2023 Sarjana Ilmu Hukum, Maret 2023 Sarjana Ilmu Hukum, Agustus 2023 Sarjana Ilmu Hukum, Mei 2023 Sarjana Ilmu Hukum, Februari 2023 Sarjana Ilmu Hukum, Oktober 2023 Sarjana Ilmu Hukum, Juli 2023 Sarjana Ilmu Hukum, April 2023 Sarjana Ilmu Hukum, Mei 2022 Sarjana ilmu Hukum, Januari 2022 Sarjana Ilmu Hukum, Oktober 2022 Sarjana Ilmu Hukum, Februari 2022 Sarjana Ilmu Hukum, Juli 2022 Sarjana Ilmu Hukum, April 2022 Sarjana Ilmu Hukum, Desember 2022 Sarjana Ilmu Hukum, September 2022 Sarjana Ilmu Hukum, Juni 2022 Sarjana Ilmu Hukum, Maret 2022 Sarjana Ilmu Hukum, November 2022 Sarjana Ilmu Hukum, Agustus 2022 Sarjana ilmu Hukum, September 2021 Sarjana Ilmu Hukum, Mei 2021 Sarjana Ilmu Hukum, Februari 2021 Sarjana Ilmu Hukum, Juli 2021 Sarjana Ilmu Hukum, April 2021 Sarjana ilmu Hukum, Desember 2021 Sarjana Ilmu Hukum, Januari 2021 Sarjana ilmu Hukum, Oktober 2021 Sarjana Ilmu Hukum, Juni 2021 Sarjana Ilmu Hukum, Maret 2021 Sarjana ilmu Hukum, November 2021 Sarjana Ilmu Hukum, Desember 2020 Sarjana Ilmu Hukum, Maret 2020 Sarjana Ilmu Hukum, September 2020 Sarjana Ilmu Hukum, Mei 2020 Sarjana Ilmu Hukum, November 2020 Sarjana Ilmu Hukum, Februari 2020 Sarjana Ilmu Hukum, Juli 2020 Sarjana Ilmu Hukum, April 2020 Sarjana Ilmu Hukum, Oktober 2020 Sarjana Ilmu Hukum, Januari 2020 Sarjana Ilmu Hukum, Juni 2020 Sarjana Ilmu Hukum, Januari 2019 Sarjana Ilmu Hukum, Agustus 2019 Sarjana Ilmu Hukum, Mei 2019 Sarjana Ilmu Hukum, Desember 2019 Sarjana Ilmu Hukum, Maret 2019 Sarjana Ilmu Hukum, Juli 2019 Sarjana Ilmu Hukum, November 2019 Sarjana Ilmu Hukum, Februari 2019 Sarjana Ilmu Hukum, September 2019 Sarjana Ilmu Hukum, Juni 2019 Sarjana Ilmu Hukum, April 2019 Sarjana Ilmu Hukum, Oktober 2019 Sarjana Ilmu Hukum, Juni 2018 Sarjana Ilmu Hukum, Februari 2018 Sarjana Ilmu Hukum, November 2018 Sarjana Ilmu Hukum, Agustus 2018 Sarjana Ilmu Hukum, April 2018 Sarjana Ilmu Hukum, Januari 2018 Sarjana Ilmu Hukum, Desember 2018 Sarjana Ilmu Hukum, Oktober 2018 Sarjana Ilmu Hukum, Juli 2018 Sarjana Ilmu Hukum, Maret 2018 Sarjana Ilmu Hukum, Juni 2018 Sarjana Ilmu Hukum, Mei 2018 Sarjana Ilmu Hukum, September 2018 Sarjana Ilmu Hukum, Mei 2017 Sarjana Ilmu Hukum, Januari 2017 Sarjana Ilmu Hukum, Februari 2017 Sarjana Ilmu Hukum, Oktober 2017 Sarjana Ilmu Hukum, Juli 2017 Sarjana Ilmu Hukum, April 2017 Sarjana Ilmu Hukum, Desember 2017 MAGISTER ILMU HUKUM DAN KENOTARIATAN, 2017 Sarjana Ilmu Hukum, Agustus 2017 Sarjana Ilmu Hukum, September 2017 Sarjana Ilmu Hukum, Juni 2017 Sarjana Ilmu Hukum, Maret 2017 Sarjana Ilmu Hukum, November 2017 Sarjana Ilmu Hukum, Maret 2016 Sarjana Ilmu Hukum, Agustus 2016 Periode I Sarjana Ilmu Hukum, Januari 2016 MAGISTER ILMU HUKUM DAN KENOTARIATAN, 2016 Sarjana Ilmu Hukum,September 2016 Sarjana Ilmu Hukum, November 2016 Sarjana Ilmu Hukum, Juli 2016 Sarjana Ilmu Hukum, Mei 2016 Sarjana Ilmu Hukum, April 2016 Sarjana Ilmu Hukum, Agustus 2016 Periode II Sarjana Ilmu Hukum, Juni 2016 Sarjana Ilmu Hukum, Februari 2016 Sarjana Ilmu Hukum, Desember 2016 Sarjana Ilmu Hukum, Oktober 2016 Sarjana Ilmu Hukum, Maret 2015 MAGISTER ILMU HUKUM DAN KENOTARIATAN, 2015 Sarjana Ilmu Hukum, Agustus 2015 Sarjana Ilmu Hukum, Mei 2015 Sarjana Ilmu Hukum, Desember 2015 Sarjana Ilmu Hukum, Februari 2015 Sarjana Ilmu Hukum, Juli 2015 Sarjana Ilmu Hukum, November 2015 Sarjana Ilmu Hukum, April 2015 MAGISTER ILMU HUKUM DAN KENOTARIATAN, 2015 Sarjana Ilmu Hukum, September 2015 Sarjana Ilmu Hukum, Juni 2015 Sarjana Ilmu Hukum, Oktober 2015 Sarjana Ilmu Hukum, Agustus 2014 Magister Ilmu Hukum dan Kenotariatan, 2014 Sarjana Ilmu Hukum, Mei 2014 Sarjana Ilmu Hukum, Oktober 2014 Sarjana Ilmu Hukum, April 2014 Sarjana Ilmu Hukum, Juli 2014 Sarjana Ilmu Hukum, Maret 2014 Sarjana Ilmu Hukum, Desember 2014 Sarjana Ilmu Hukum, September 2014 Sarjana Ilmu Hukum, Februari 2014 Magister Ilmu Hukum dan Kenotariatan, 2014 Sarjana Ilmu Hukum, Juni 2014 Sarjana Ilmu Hukum, November 2014 Sarjana Ilmu Hukum, Oktober 2013 Sarjana Ilmu Hukum, Desember 2013 Magister Ilmu Hukum dan Kenotariatan 2013 Sarjana Ilmu Hukum, Februari 2013 Sarjana Ilmu Hukum, Juli 2013 Sarjana Ilmu Hukum, April 2013 Doktor Ilmu Hukum 2013 Sarjana Ilmu Hukum, Maret 2013 Sarjana Ilmu Hukum, September 2013 Sarjana Ilmu Hukum, Agustus 2013 Sarjana Ilmu Hukum, Juni 2013 Magister Ilmu Hukum dan Kenotariatan 2013 Sarjana Ilmu Hukum, Februari 2013 Sarjana Ilmu Hukum, Januari 2013 Sarjana Ilmu Hukum, Mei 2013 Doktor Ilmu Hukum 2013 Sarjana Ilmu Hukum, November 2012 Sarjana Ilmu Hukum, Agustus 2012 Sarjana Ilmu Hukum, September 2012 Sarjana Ilmu Hukum, Oktober 2012 Sarjana Ilmu Hukum, Desember 2012 More Issue