cover
Contact Name
-
Contact Email
-
Phone
-
Journal Mail Official
-
Editorial Address
-
Location
Kota malang,
Jawa timur
INDONESIA
Jurnal Mahasiswa Fakultas Hukum
Published by Universitas Brawijaya
ISSN : -     EISSN : -     DOI : -
Core Subject : Social,
Arjuna Subject : -
Articles 5,629 Documents
PELAKSANAAN PASAL 3 TERKAIT PRINSIP TANGGUNGJAWAB DAN PRINSIP KEWAJARAN PERATURAN MENTERI NEGARA BUMN Nomor:PER-09/MBU/2012 (STUDI KASUS PT INKA Multi Solusi Service) Ardy Prabowo
Kumpulan Jurnal Mahasiswa Fakultas Hukum Sarjana Ilmu Hukum, Maret 2018
Publisher : Kumpulan Jurnal Mahasiswa Fakultas Hukum

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar

Abstract

Ardy Prabowo, Dr. Bambang Winarno, S.H., M.S., Ranitya Ganindha, S.H., M.H. Fakultas Hukum Universtas Brawijaya Ardyprabowo07@gmail.com ABSTRAK Pelaksanaan Pasal 3 Terkait Prinsip Tanggungjawab dan Prinsip Kewajaran Peraturan Menteri Negara BUMN Nomor:PER-09/MBU/2012 di PT INKA Multi Solusi Service masih belum terlaksana dengan baik, hal tersebut dilatar belakangi karena masih adanya beberapa indikator dalam pelaksanaan prinsip good corporate governance belum dijalankan dengan baik sesuai dengan peraturan menteri BUMN Nomor:PER-09/MBU/2012  yaitu terdapat beberapa indikator dalam pelaksanaan prinsip tanggungjawab dan prinsip kewajaran good corporate governance di perusahaan tersebut serta ada beberapa hambatan yang masih menghalangi perusahaan tersebut dalam melaksanakan prinsip tanggungawab dan kewajaran good corporate governance dengan efektif serta telah ada upaya yang dilakukan untuk mengatasi hambatan dalam perusahaan tersebut agar bisa melaksanakan prinsip tanggungjawab dan prinsip kewajaran good corporate governance dengan efektif sehingga kinerja perusahaan bisa berjalan dengan baik dan efektive dalam bekerjanya seta menambah kualitas perusahaan tersebut. Kata kunci: pelaksanaan Good Corporate Governance, perusahaan,Prinsip Good Corporate Governance. ABSTRACT Article 3 regarding responsibility and fairness principles of the Regulation of the Minister of State-owned Enterprises Number: PER-09/MBU/2010 in PT. INKA multi Solusi Service has not been implemented accordingly, as there are still some indicating factors highlighting that good corporate governance has not been performed in line with the regulation Number PER-09/MBU/2012 due to some obstacles that hinder effective implementation of responsibilities and fairness of good corporate governance. However, there are some efforts in terms of tackling the issue in companies for a more effective implementation of responsibility and fairness principles regarding good corporate governance. Later it is expected that company performance is more effective and run better for a better quality of the company. Keywords: good corporate governance implementation, company, good corporate governance principles
Penggunaaan Anjungan Tunai Mandiri Kidz Sebagai Alat Pembayaran Dalam Transaksi Online Yang Dilakukan Oleh Anak Rahmi Awalia
Kumpulan Jurnal Mahasiswa Fakultas Hukum Sarjana Ilmu Hukum, Maret 2018
Publisher : Kumpulan Jurnal Mahasiswa Fakultas Hukum

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar

Abstract

Rahmi Awalia, Amelia Sri Kusuma Dewi, SH.,M.Kn., M. Hamidi Masykur, SH., M.Kn. Fakultas Hukum Universitas Brawijaya Email : rahmiawalia94@gmail.com   ABSTRAK Penelitian ini membahas kekaburan hukum tentang kewenangan kekuasaan orang tua dalam dan berkelakuan buruk sekali sebagai salah satu syarat pencabutan kekuasaan orang tua dalam Pasal 47 dan Pasal 49 ayat (1) huruf b Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1974 tentang Perkawinan. Berdasarkan hal tersebut, masalah yang dirumuskan terkait dengan kesesuaian fungsi penggunaan ATM Kidz dalam transaksi jual beli yang dilakukan oleh berdasarkan PBI Nomor 16/1/PBI/2014 dan akibat hukum yang terjadi atas transaksi jual beli online yang dilakukan oleh anak dengan menggunakan ATM Kids. Hasil penelitian menunjukkan bahwa fungsi ATM Kidz yang tidak mengadakan fungsi pembayaran dan pembelian serta adanya persetujuan dari orang tua sebagai syarat pembuatan ATM Kidz sehingga tidak menyimpangi ketentuan Pasal 1320 KUHPerdata telah sesuai dengan ketentaun perlindungan konsumen dalam PBI Nomor Nomor 16/1/PBI/2014 Tentang Perlindungan Konsumen Jasa Sistem Pembayaran. Akibat hukum yang timbul atas perjanjian transaksi jual beli online melalui internet (e-commerce) ataupun konvensional yang dilakukan oleh anak adalah bawah perjanjian tersebut dapat menjadi tidak sah maka dapat dibatalkan. Kata kunci : Anjungan Tunai Mandiri, Alat Pembayaran, Transaksi Online  ABSTRACT This research is aimed to discuss the obscurity in the law regarding the authority held by parents in regard to their misconduct as one of requirements to revoke the authority of parents in Article 47 and Article 49 Paragraph (1) letter b of Law Number 1 Year 1974 on Marriage. This research focuses on the relevance of function of the use of ATM Kidz in purchase transaction to PBI Number 16/1/PBI/2014 and the legal consequence of online sale and purchase transaction done by a child using ATM Kidz. The result reveals that the absence of sale and purchase transaction feature of ATM Kidz and the involvement of agreement from parents in terms of the issuance of ATM Kidz, which are relevant to the provision of Article 1320 of Civil Code, comply with Consumer Protection in PBI Number 16/1/PBI/2014 on Consumer Protection in Payment System Services. The legal consequence regarding the agreement of online sale and purchase transaction (e-commerce) or conventional transaction done by a child is that the transaction is invalid and can be revoked. Keywords: automated teller machine, transactional tool, online transaction
BATASAN KATA “KEKEJAMAN” DALAM PASAL 19 HURUF D PERATURAN PEMERINTAH NOMOR 9 TAHUN 1975 TENTANG PELAKSANAAN UNDANG-UNDANG NOMOR 1 TAHUN 1974 TENTANG PERKAWINAN Paradisa Eksakta Gheosa
Kumpulan Jurnal Mahasiswa Fakultas Hukum Sarjana Ilmu Hukum, Maret 2018
Publisher : Kumpulan Jurnal Mahasiswa Fakultas Hukum

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar

Abstract

Paradisa Eksakta Gheosa, Prof. Dr. A. Rachmad Budiono, S.H., M.H., Fitri Hidayat, S.H., M.H. Fakultas Hukum Universitas Brawijaya Email: paradisaeksakta@gmail.com  ABSTRAK Penelitian ini membahas mengenai batasan kata kekejaman dalam pasal 19 huruf (d) Peraturan Pemerintah Nomor 9 Tahun 1975 tentang Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1974 tentang Perkawinan. Ketentuan tersebut mengamanatkan bahwa salah satu alasan perceraian adalah karena salah satu pihak melakukan kekejaman atau penganiayaan berat yang membahayakan pihak lain. Dalam pasal tersebut tidak dijelaskan arti dan batasan mengenai kata kekejaman. Sehingga dalam berbagai putusan perceraian terdapat ketidakseragaman karena tidak adanya pemahaman norma yang disepakati secara umum oleh para hakim mengenai kata kekejaman dalam memutuskan perkara cerai dengan alasan tersebut. Salah satu putusan mengemukakan bahwa kata kekejaman diartikan sebagai kekejaman terhadap fisik. Sedangkan pada putusan yang berbeda mengartikan kekejaman sebagai kekejaman terhadap mental. Hal ini menyebabkan terdapatnya kekaburan mengenai kata “kekejaman” dalam pasal 19 huruf (d) Peraturan Pemerintah Nomor 9 Tahun 1975 tentang Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1974 tentang Perkawinan. Selain itu, dengan adanya kekaburan tersebut, pasal 19 huruf (d) Peraturan Pemerintah Nomor 9 Tahun 1975 tentang Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1974 tentang Perkawinan belum sepenuhnya digunakan oleh hakim sebagai pertimbangan dalam memutus perkara perceraian. Sehingga, beberapa hakim lebih memilih untuk memberikan pertimbangan dengan merujuk pasal 19 huruf (f) dalam memutus gugatan perceraian. Berdasarkan hal tersebut, penelitian ini bertujuan untuk menganalisis apa batasan kata kekejaman dalam pasal 19 huruf (d) Peraturan Pemerintah Nomor 9 Tahun 1975 tentang Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1974 tentang Perkawinan. Penelitian ini adalah penelitian hukum dengan menggunakan pendekatan perundang-undangan dan pendekatan kasus. Teknik analisis bahan hukum yang digunakan adalah interpretasi gramatikal dan interpretasi sistematis. Dari hasil penelitian menghasilkan suatu temuan bahwa yang dimaksud dengan kekejaman dalam pasal 19 huruf (d) Peraturan Pemerintah Nomor 9 Tahun 1975 tentang Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1974 tentang Perkawinan adalah perbuatan yang mengakibatkan orang lain mengalami penderitaan, rasa sakit, luka baik secara fisik, psikis, seksual maupun ekonomi. Adapun batasan kata kekejaman adalah kekerasan. Kata Kunci: Alasan Perceraian, Kekejaman, Ketidakseragaman Penafsiran Hakim ABSTRACT This research clarifies the meaning of ‘cruelty’ in Article 19 letter (d) of Government Regulation Number 9 Year 1975 on Implementation of Law Number 1 Year 1974 on Marriage. This provision implies that cruelty or serious violence that harms a person is one of some reasons why divorce happens. In the provision there is no clear definition of what is exactly meant by cruelty, leading to different interpretations of the word cruelty in terms of the deciding the verdict of divorce due to the lack of understanding about the norm that is generally agreed by judges. Sometimes cruelty is defined as any cruel act that involves physical contact, while it is sometimes also defined as any act that could harm others mentally. This leads to a murky conclusion of the word ‘cruelty’ in Article 19 letter (d) of Government Regulation Number 9 Year 1975 on Implementation of Law Number 1 Year 1974 on Marriage. This research, therefore, is aimed to analyze the exact definition of cruelty in Article 19 letter (d) of Government Regulation Number 9 Year 1975 on the Implementation of Law Number 1 Year 1974 on Marriage. This is a legal research in which statute and case approach were employed. From the research result, it is found that the word cruelty in Article 19 letter (d) of Government Regulation Number 9 Year 1975 on the Implementation of Law Number 1 Year 1974 on Marriage is defined as an act which causes another person to suffer financially and mentally, be sexually abused, feel pain, and be wounded. While the word cruelty itself is defined as violent act. Keywords: reason of divorce, cruelty, different interpretations by judges
ANALISIS YURIDIS KETERANGAN PALSU DALAM PERSIDANGAN TINDAK PIDANA KORUPSI SEBAGAI SALAH SATU KASUS “OBSTRUCTION OF JUSTICE” Muh Sutri Mansyah
Kumpulan Jurnal Mahasiswa Fakultas Hukum Sarjana Ilmu Hukum, Maret 2018
Publisher : Kumpulan Jurnal Mahasiswa Fakultas Hukum

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar

Abstract

Muh Sutri Mansyah, Prof. Masruchin Ruba’i. S.H.,M.S. Dr. Bambang Sugiri. S.H,.M.S.Fakultas Hukum Universitas Brawijaya muhsutrimansyahr@gmail.com  ABSTRAK Artikel bertujuan untuk mengetahui dan menganalisis mengenai keterangan palsu sebagai salah satu kasus obstruction of justice, disini penulis menggunakan jenis penelitian yuridis normatif dengan pendekatan perundang-undangan, pencekatan koseptual dan pendekatan kasus, hal ini di latarbelakangin oleh terdakwa atau saksi memberikan keterangan di persidangan sebagai pembuktian namun dalam proses pemberian keterangan ternyata terdapat permasalahan yakni terdakwa atau saksi memberikan keterangan palsu dipersidangan, hal ini tentunya akan menghambat proses pembuktian yang sedang berjalan dan hakim atau penuntut umum menjadi sulit untuk mencari kebenaran materiil. Maka oleh karena itu dalam hasil penelitian ini menyatakan bahwa keterangan palsu sebagaimana diatur dalam pasal 22 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 jo Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi merupakan bagian dari obstruction of justice atau upaya mengahalang-halangi karena dengan keterangan palsu dalam persidangan tersebut mengakibatkan bisa terganggunya proses persidangan serta membutuhkan waktu yang lama dalam proses persidangan meskipun tidak secara langsung akibatnya, sehingga penuntut umum tindak pidana korupsi dapat memberlakukan Pasal 21 Undang-Undang Nomor 31 tahun 1999 jo Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana mengenai obstruction of justice atau mengahalang-halangi. Kata Kunci: Obstruction of Justice, Keterangan palsu, Tindak Pidana  Korupsi. ABSTRACT This article is aimed to investigate and analyze false information as a form of obstruction of justice. Normative-juridical research method was employed with statute, conceptual, and case approach. This research was based on the fact in which a defendant or a witness gave false information in the court, which hinders the Judge and General Prosecutors from discovering material truth. From the research result, it is found that false information, as regulated in Law Number 20 years 2001 on Corruption Eradication, is one of the causes of obstruction of justice, for this false information could get in the way as obstruction to searching for justice, and it is time consuming. Therefore, general prosecutors handling the case of corruption could stipulate Article 21 of Law Number 31 Year 1999 jo Law Number 20 Year 2001 on Corruption Eradication regarding obstruction of justice. Keywords: obstruction of justice, false information, corruption criminal act 
Penerapan Sistem Pembuktian Terbalik Dalam Tindak Pidana Gratifikasi (Studi Berdasar Putusan No. 1454K/PID.SUS.2014) Qonrezti Shebilla Kalia
Kumpulan Jurnal Mahasiswa Fakultas Hukum Sarjana Ilmu Hukum, Maret 2018
Publisher : Kumpulan Jurnal Mahasiswa Fakultas Hukum

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar

Abstract

Qonrezti Shebilla Kalia, Prof Masruchin Ruba’i, SH, MS., Dr. Bambang Sugiri, SH, MH. Qsebilla@gmail.com ABSTRAK Penulis mengangkat tentang Penerapan Sistem Pembuktian Terbalik Dalam Kasus - Kasus Tindak Pidana Gratifikasi. Pemilihan tema atau judul tersebut berdasarkan pada fenomena yang dibicarakan masyarakat tentang tindak pidana gratifikasi terutama di kalangan para penyelenggara negara, tema atau judul tersebut berpijak pada Pasal 12B Undang – Undang No. 20 Tahun 2010 Tentang Perubahan Undang – Undang No. 31 Tahun 1999 Tentang Pencegahan dan Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (UU Tipikor) terutama tentang sistem pembuktian terbalik. Penulisan ini menggunakan metode yuridis normatif dengan bahan hukum primer dan sekunder yang diperoleh melalui studi kepustakaan. Bahan hukum dianalisis dengan teknik interpretasi gramatikal dan sistematis. Penulis memilih tema atau judul tersebut dengan mengangkat teori tentang Pembuktian. Penulis memperoleh jawaban bahwa penerapan sistem pembuktian terbalik pada tindak pidana gratifikasi diatur didalam Pasal 12B UU Tipikor.  Sistem pembuktian terbalik adalah mewajibkan terdakwa untuk membuktikan bahwa dirinya tidak melakukan tindak pidana gratifikasi. Kata Kunci : Sistem Pembuktian Terbalik, Tindak Pidana Gratifikasi ABSTRACT Qonrezti Shebilla Kalia, Criminal Law, Faculty of Law Universitas Brawijaya, March 2018, Implementation of Shifting Burden of Proof in Criminal Law of Gratuities (A study based on Decision No. 1454/PID.SUS.2011), “Prof. Masruchin Ruba’i, SH, MS., Dr. Bambang Sugiri, SH, MH.”   This criminal act has been the common topic in society, the act the state actors are mostly involved. This research refers to Article 12B of Law Number 20 Year 2010 on Amendment to Law Number 31 Year 1999 on Prevention and Eradication of Corruption (UU Tipikor) especially regarding the shifting burden of proof. Normative Juridical method was employed, while primary and secondary legal materials were obtained by conducting literature review. Legal materials were then analyzed by applying grammatical and systematic interpretation. It is found that shifting burden of proof in criminal act of gratuities is regulated in Article 12B of Prevention and Eradication of Corruption. It is commonly known that in the system of shifting burden of proof, a defendant is required to prove that he/she is not involved in any criminal act of gratuities. Keywords: system of shifting burden of proof, criminal act of gratuities
PENERAPAN SANKSI PIDANA MINIMUM KHUSUS PADA UNDANG-UNDANG NOMOR 20 TAHUN 2001 PERUBAHAN ATAS UNDANG-UNDANG NOMOR 31 TAHUN 1999 DALAM PERKARA TINDAK PIDANA KORUPSI (STUDI KASUS DI PENGADILAN TINDAK PIDANA KORUPSI SURABAYA) Dwi Imroatus Sholikah
Kumpulan Jurnal Mahasiswa Fakultas Hukum Sarjana Ilmu Hukum, Maret 2018
Publisher : Kumpulan Jurnal Mahasiswa Fakultas Hukum

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar

Abstract

Dwi Imroatus Sholikah, Prof. Dr. I Nyoman Nurjaya, SH., MS, Dr. Abdul Madjid, S.H.M.Hum Fakultas Hukum Universitas Brawijaya d.imroatus@gmail.com  ABSTRAK Dаsаr pertimbаngаn Hаkim dаlаm menjаtuhkаn pidаnа terhаdаp terdаkwа dаlаm Tindаk Pidаnа Korupsi Pаsаl 3 Undаng-Undаng Nomor 20 Tаhun 2001 perubаhаn аtаs Undаng-Undаng Nomor 31 Tаhun 1999 yаitu pertimbаngаn hаkim yаng dilihаt dаri segi hukum yuridis  berdаsаrkаn аlаt-аlаt bukti yаng аdа, аpаkаh perbuаtаn terdаkwа memenuhi unsur-unsur pаdа Pаsаl 3 Undаng-undаng Nomor 20 Tаhun 2001. Bukаn hаnyа pertimbаngаn yuridis, hаkim jugа menggunаkаn pertimbаngаn non yuridis yаitu pertimbаngаn yаng dilihаt dаri аspek non hukum¸ mempertimbаngkаn hаl-hаl yаng memperberаt dаn meringаnkаn terdаkwа. Hаkim jugа wаjib memperhаtikаn sifаt yаng bаik dаn jаhаt dаri terdаkwа sertа keаdааn-keааdаn pribаdinyа dаlаm mempertimbаngkаn pidаnа yаng dijаtuhkаn. Kata kunci: Dasar Pertimbangan Hakim, Tindak Pidana Korupsi, Penjatuhan Minimum Khusus, Pendapat Hakim ABSTRACT The basic consideration of judge in order to make judgement to the defendant in the Case of Criminal Act on Corruption section 3 law number 20, year of 2001 amendment of the law number 31, years of 1999 which is the consideration of the judge about the deed of defendant  whether can fill the element of section 3, 2001 law number 20. Not only the juridical proportion, the judge also uses the non-juridical consideration that is consideration can be seen from the non-legal aspect, which are the things that can make the serious sanction or alleviate sanction. The judge also needs to consider the positive and negative of defendant’s characteristic, also the defendant’s condition in making judgment. Keywords: Basic Judge Considerations, Corruption, Special Minimum Drop, Judge's Opinion.
PENGELOLAAN TAMBANG PASIR DI KABUPATEN LUMAJANG SETELAH TERJADINYA KASUS SALIM KANCIL DAN BERDASARKAN PERATURAN GUBERNUR NO 12 TAHUN 2016 TENTANG PEDOMAN PEMBERIAN IZIN PERTAMBANGAN SKALA KECIL Rr. Nella Erdinka Ratna Asmodewati
Kumpulan Jurnal Mahasiswa Fakultas Hukum Sarjana Ilmu Hukum, Januari 2018
Publisher : Kumpulan Jurnal Mahasiswa Fakultas Hukum

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar

Abstract

Nella Erdinka Ratna Asmo, Lutfi Effendi,S.H.,M.Hum, Agus Yulianto,S.H.,M.Hum nellaerdinkaratnaasmo@yahoo.com   ABSTRAK Penambangan ilegal tidak hanya terbatas pada pelanggaran regulasi peraturan pertambangan saja, tetapi juga pelanggaran terhadap regulasi lain yang terkait pertambangan, seperti regulasi kehutanan dan lingkungan hidup. Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui pengelolaan tambang pasir di Kabupaten Lumajang setelah terjadinya kasus salim kancil. Jenis penelitian dalam penelitian ini adalah penelitian empiris. Hasil dari penelitian ini adalah Pengelolaan tambang pasir di Kabupaten Lumajang setelah terjadinya kasus salim kancil di Kabupaten Lumajang tidak dilakukan sesuai dengan peraturan yang berlaku, karena masih tetap pertambangan ilegal yang ada. Penyalahgunaan izin yang dilakukan oleh pihak-pihak yang tidak bertanggung jawab, karena itu sebaiknya usaha pertambangan skala kecil harus berorientasi kepada keekonomian masyarakat setempat, penjagaan keseimbangan lingkungan dan tata ruang wilayah pertambangan, serta yang terpenting memberikan kontribusi kepada kepentingan pembangunan sosial ekonomi khususnya daerah otonom dan pada gilirannya berpengaruh secara nasional. Pelaksanaan Perturan Gubernur Nomor 12 tahun 2016 tentang Pedoman Pemberian Ijin Usaha Pertambangan Berskala Kecil harus lebih ditingkatkan. Kata Kunci : Pertambangan, Ilegal, Peraturan Gubernur ABSTRACT Illegal mining is not only restricted to infringement of regulation which regulates mining itself, but it may also infringe other regulations related to mining, such forestry, and environment regulation. This research is aimed to investigate the cultivation of sand mining in the Regency of Lumajang after the case of Salim Kancil. This is an empirical research which gives result emphasizing that the cultivation of sand mining in the Regency of Lumajang after the case of Salim Kancil is not done according to the regulation applied, thus it is considered illegal mining. As the violation of permit is done by irresponsible individuals, it is important that small-scale mining industries be more focused on economy of local community, balance of environment and mining area planning, and, most importantly, it must contribute to the social economic development especially in autonomy areas, all of which will be influential at national level. The implementation of Governor Regulation Number 12 Year 2016 on Guidelines of Giving Permits for Small-scale Mining Industries should be enhanced. Keywords: mining, illegal, governor regulation
PENERAPAN PASAL 55 PERATURAN DAERAH KOTA BATU NOMOR 1 TAHUN 2013 TENTANG PENYELENGGARAAN PARIWISATA (Studi di Wisata Petik Apel Kota Batu) Rizky Dewanata
Kumpulan Jurnal Mahasiswa Fakultas Hukum Sarjana Ilmu Hukum, Maret 2018
Publisher : Kumpulan Jurnal Mahasiswa Fakultas Hukum

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar

Abstract

Rizky Dewanata, Sudarsono, Lutfi Effendi Fakultas Hukum Universitas Brawijaya Email:dewanata_rizky@yahoo.co.id   ABSTRAK Penelitian ini menganalisi penerapan Pasal 55 Peraturan Daerah Kota Batu Nomor 1 Tahun 2013 Tentang Penyelenggaraan Pariwisata. Di dalam Pasal tersebut mengatur tentang Penyelenggaraan kegiatan usaha pariwisata wajib memiliki izin usaha dan nomor induk yang diberikan oleh Walikota, atau pejabat yang ditunjuk. Namun pada kenyataan di lapangan ditemukan fakta bahwa terdapat banyak wisata petik apel yang tidak berizin atau dapat dikatakan ilegal. Hal ini tentunya dapat mengakibatkan penyerapan pendapatan asli daerah menjadi tidak optimal. Melalui penggunaan metode penelitian yuridis empiris diperoleh kesimpulan bahwa Penegakan hukum terhadap kegiatan usaha wisata petik apel tidak berizin dalam rangka penerapan Pasal 55 Peraturan Daerah Kota Batu Nomor 1 tahun 2013 Tentang Penyelenggaraan Pariwisata dipengaruhi oleh berbagai faktor antara lain yaitu Faktor Hukumnya, Faktor Penegak hukum, Faktor Sarana atau Fasilitas yang mendukung, Faktor Masyarakat dan Faktor Kebudayaan. Dalam hal ini faktor yang paling berpengaruh adalah faktor penegak hukumnya dan faktor masyarakat. Hal ini dapat terjadi demikian dikarenakan Pemerintah Kota Batu berorientasi pada kesejahteraan rakyat dan  efisiensi kinerja birokrasi sehingga terkesan abai dalam menerapkan ketentuan terkait aspek perizinan pada wisata petik apel yang ada di Kota Batu. Kata Kunci: Penerapan Peraturan Daerah, Efektivitas Hukum, Perizinan, Wisata Petik Apel, Kota Batu. ABSTRACT This study analyzes the application of Article 55 of Batu City Regional Regulation No. 1 of 2013 on Tourism Implementation. In that Article regulates the Implementation of tourism business activities shall have a business license and a master number provided by the Mayor, or a designated official. But in reality in the field found the fact that there are many tours of apple apple that is not licensed or can be said illegal. This can certainly result in the absorption of local revenue to be not optimal. Through the use of empirical juridical research method, it is concluded that Law enforcement on apple tour business activities is not licensed in the framework of the implementation of Article 55 of Batu City Regional Regulation No. 1 of 2013 on Tourism Implementation is influenced by various factors such as Legal Factors, Factors Law Enforcement, Supporting Facilities or Facilities, Community Factors and Cultural Factors. In this case, the most influential factors are its law enforcement factors and community factors. This can happen as the Batu City Government is oriented towards the people's welfare and the efficiency of bureaucracy performance so as to be impressed in applying the provisions related to the licensing aspect of the apple tour in Batu City. Keywords: Implementation of Regional Regulation, Legal Effectiveness, Licensing, Tour of Apples, Batu City.
Ratio Decidendi Putusan Nomor 182/Pdt.G/2011/Pn.Ab Dalam Putusan Pembatalan Pengangkatan Anak Elizhabert Corolia
Kumpulan Jurnal Mahasiswa Fakultas Hukum Sarjana Ilmu Hukum, Maret 2018
Publisher : Kumpulan Jurnal Mahasiswa Fakultas Hukum

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar

Abstract

Elizhabert Corolia, M. Hamidi Masykur, SH., M.Kn., Shanti Rizkawati, SH.,M.Kn. Fakultas Hukum Universitas Brawijaya Email : celizhabertt38@gmail.com   Abstrak Penelitian ini membahas kekhilafan Majelis Hakim yang nyata dalam mengadili suatu perkara dapat menibulkan adanya suatu kekaburan hukum. Dalam kasus ini adalah kekhilafan Majelis Hakim Pengadilan Negeri Ambon yang dalam amar putusannya menyatakan tentang pengangkatan anak padahal sejak awal sama sekali tidak terjadi dan tidak menyinggung adanya pengangkatan anak dalam pertimbangan Hakimnya. Berdasarkan hal tersebut, masalah yang dirumuskan terkait dengan yaitu bagaimanakah ratio decidendi Majelis Hakim Pengadilan Negeri Ambon dalam Putusan Nomor 182/pdt.G/2011/PN.AB dalam Putusan Pembatalan Pengangkatan Anak. Hasil penelitian menunjukkan bahwa Putusan Pengadilan Negeri Ambon Nomor 182/Pdt.G/2011/PN.AB tentang pembatalan pengangkatan anak tersebut dapat dikatakan cacat hukum. Hal tersebut dikarenakan putusan hakim PN Ambon tersebut hanya memebuhi 3 (tiga) asas dari seharusnya 4 (empat) asas yang harus dipenuhi dalam suatu putusan pengadilan. Asas yang telah terpenuhi tersebut antara lain adalah asas tidak boleh mengabulkan melebihi gugatan, wajib mengadili seluruh bagian gugatan, dan dibacakan di muka umum. Sedangkan asas dalam putusan pengadilan yang tidak terpenuhi adalah memuat dasar alasan yang jelas dan rinci. Kata kunci: Ratio Decidendi, Pengangkatan Anak, Pemalsuan Identitas. AbstractThis study discusses the oversight of the real Panel of Judges in adjudicating a case may result in a legal blurring. In this case, it is an oversight of the Panel of Justices of Ambon District Court which in its verdict declares the adoption of a child when since the beginning it has not occurred and has not touched upon the adoption of the child under Judge's consideration. Based on that, the problem formulated is related to how the ratio decidendi of the Panel of Judges of Ambon District Court in Decision Number 182 / pdt.G / 2011 / PN.AB in the Decision of Cancellation of the Appointment of the Child. The results showed that Ambon District Court Decision Number 182 / Pdt.G / 2011 / PN.AB about the cancellation of the adoption of the child can be said to be flawed law. This is because the verdict of Justice of PN Ambon only fulfills 3 (three) principles of the 4 (four) principles that must be fulfilled in a court decision. The principle which has been fulfilled, among others, is that the principle must not grant beyond the lawsuit, must adjudicate the whole part of the lawsuit, and be read out in public. Whereas the principle of unfair court ruling contains clear and detailed grounds for reasons. Keywords: Ratio Decidendi, Child Adoption, Identity Fraud. 
Peran Satuan Polisi Pamong Praja Dalam Pengawasan dan Pengendalian Peredaran Minuman Keras (Studi di Satuan Polisi Pamong Praja Kabupaten Lamongan) Yogi Widian Saputro
Kumpulan Jurnal Mahasiswa Fakultas Hukum Sarjana Ilmu Hukum, Februari 2017
Publisher : Kumpulan Jurnal Mahasiswa Fakultas Hukum

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar

Abstract

Yogi Widian SaputroFakultas Hukum Universitas Brawijaya Malang Email : Laurentyogielny@gmail.com  Abstrak Dalam skripsi ini, penulis membahas mengenai Peran Satuan Polisi Pamong Praja Dalam Pengawasan dan Pengendalian Peredaran Minuman Keras. Di dalam skripsi ini juga akan dibahas juga hambatan atau kendala yang dialami aparat berwenang yang dalam hal ini adalah Satuan Polisi Pamong Praja Kabupaten Lamongan serta upayanya untuk mengatasi hambatan dalam melakukan penegakan Peraturan Daerah Nomor 3 Tahun 2004. Hal yang mendasari penulis untuk mengangkat judul ini karena adanya fakta di lapangan bahwa sering terjadinya pelanggaran yang terjadi terkait dengan Perda Peredaran Minuman Keras. Tujuan penulisan ini bagi mahasiswa yaitu sebagai rujukan yang khususnya bagi mahasiswa ilmu hukum yang sedang mempelajari tentang pelanggaran peraturan daerah yang kaitannya dengan minuman keras. Sedangkan bagi pihak Satuan Polisi Pamong Praja Kabupaten Lamongan dapat digunakan sebagai rujukan dalam hal mengetahui upaya penanggulangan dalam menghadapi hambatan terkait Peraturan Daerah Kabupaten Lamongan Nomor 3 Tahun 2004 tentang Pengawasan dan Pengendalian peredaran Minuman Keras. Dalam hal ini penulis ingin mengetahui secara mendalam mengenai peran Satuan Polisi Pamong Praja terkait mengawasi peredaran minuman keras di Kabupaten Lamongan dan menghadapi hambatan yang ada, maka penulis menggunakan suatu metode pendekatan yang digunakan adalah yuridis empiris, yaitu dengan cara mengkaji dan menginterpretasikan hal-hal yang terdapat dalam ketentuan-ketentuan dan bahan-bahan hukum yang berupa peraturan perundang-undangan yang ada beserta literatur lainnya untuk selanjutnya dihubungkan dengan kondisi yang ada dalam masyarakat. Untuk dapat mencegah terjadinya pelanggaran Peraturan Daerah Kabupaten Lamongan Nomor 3 Tahun 2004 tentang Pengawasan dan Peredaran Minuman Keras, maka pihak dari Satuan Polisi Pamong Praja Kabupaten Lamongan harus melakukan cara preventif dan represif. Saran yang dapat diberikan dalam penulisan ini yaitu, Satuan Polisi Pamong Praja harus terus berkoordinasi dengan pihak lain dalam hal penanggulangan pelanggaran perda agar penegakan peraturan daerah dapat berjalan dengan optimal. Kata Kunci: Pelanggaran, Peraturan Daerah, Minuman Keras, Satuan Polisi Pamong Praja.  Abstract In this writing, the author discusses the Role of Civil Service Police Unit in Supervising and Controlling the Distribution of Liquor. In this writing will also be discussed hindrances or obstacles experienced by the authorities who in this case is the Civil Service Police Unit of Lamongan Regency and its efforts to overcome obstacles in enforcing Local Regulation Number 3 Year 2004. The reason for taking this title is the facts on the ground that the frequent occurrence of violations that occur associated with the Local Regulation on the Circulation of Liquor. The purpose of this writing for students is as a reference especially for law students who are studying violations of local regulation related to liquor. While for the Civil Service Police Unit of Lamongan Regency, it can be used as a reference in terms of knowing the prevention efforts in facing obstacles related to the Local Regulation of Lamongan Regency Number 3 Year 2004 on the Supervision and Control of Liquor Distribution. In this case the authors want to know in depth about the role of the Civil Service Police Unit in regards to the supervision of the circulation of liquor in Lamongan District and face the existing barriers, thus the authors utilize the method of empirical legal research, that is conducted by reviewing and interpreting things contained in the provisions and materials of the law in the form of existing legislation and other literature to be further connected with existing conditions in society. In order to prevent the occurrence of violation of the Local Regulation of Lamongan Regency Number 3 Year 2004 on the Supervision and Control of Liquor Distribution, the party from the Civil Service Police Unit of Lamongan Regency has to do some preventive and repressive ways. Suggestions that can be given in this writing is, Civil Service Police Unit should continue to coordinate with other parties in terms of prevention of violations of local regulation, therefore the enforcement of local regulation can run optimally. Keywords: violation, local regulation, liquor, civil service police unit.

Filter by Year

2012 2023


Filter By Issues
All Issue Sarjana Ilmu Hukum, Juni 2023 Sarjana Ilmu Hukum, Maret 2023 Sarjana Ilmu Hukum, Agustus 2023 Sarjana Ilmu Hukum, Mei 2023 Sarjana Ilmu Hukum, Februari 2023 Sarjana Ilmu Hukum, Oktober 2023 Sarjana Ilmu Hukum, Juli 2023 Sarjana Ilmu Hukum, April 2023 Sarjana Ilmu Hukum, Januari 2023 Sarjana Ilmu Hukum, September 2023 Sarjana ilmu Hukum, Januari 2022 Sarjana Ilmu Hukum, Oktober 2022 Sarjana Ilmu Hukum, Februari 2022 Sarjana Ilmu Hukum, Juli 2022 Sarjana Ilmu Hukum, April 2022 Sarjana Ilmu Hukum, Desember 2022 Sarjana Ilmu Hukum, September 2022 Sarjana Ilmu Hukum, Juni 2022 Sarjana Ilmu Hukum, Maret 2022 Sarjana Ilmu Hukum, November 2022 Sarjana Ilmu Hukum, Agustus 2022 Sarjana Ilmu Hukum, Mei 2022 Sarjana Ilmu Hukum, Mei 2021 Sarjana Ilmu Hukum, Februari 2021 Sarjana Ilmu Hukum, Juli 2021 Sarjana Ilmu Hukum, April 2021 Sarjana ilmu Hukum, Desember 2021 Sarjana Ilmu Hukum, Januari 2021 Sarjana ilmu Hukum, Oktober 2021 Sarjana Ilmu Hukum, Juni 2021 Sarjana Ilmu Hukum, Maret 2021 Sarjana ilmu Hukum, November 2021 Sarjana ilmu Hukum, September 2021 Sarjana Ilmu Hukum, September 2020 Sarjana Ilmu Hukum, Mei 2020 Sarjana Ilmu Hukum, Februari 2020 Sarjana Ilmu Hukum, November 2020 Sarjana Ilmu Hukum, Juli 2020 Sarjana Ilmu Hukum, April 2020 Sarjana Ilmu Hukum, Januari 2020 Sarjana Ilmu Hukum, Oktober 2020 Sarjana Ilmu Hukum, Juni 2020 Sarjana Ilmu Hukum, Maret 2020 Sarjana Ilmu Hukum, Desember 2020 Sarjana Ilmu Hukum, Mei 2019 Sarjana Ilmu Hukum, Desember 2019 Sarjana Ilmu Hukum, Maret 2019 Sarjana Ilmu Hukum, Juli 2019 Sarjana Ilmu Hukum, November 2019 Sarjana Ilmu Hukum, Februari 2019 Sarjana Ilmu Hukum, September 2019 Sarjana Ilmu Hukum, Juni 2019 Sarjana Ilmu Hukum, April 2019 Sarjana Ilmu Hukum, Oktober 2019 Sarjana Ilmu Hukum, Januari 2019 Sarjana Ilmu Hukum, Agustus 2019 Sarjana Ilmu Hukum, November 2018 Sarjana Ilmu Hukum, Agustus 2018 Sarjana Ilmu Hukum, April 2018 Sarjana Ilmu Hukum, Januari 2018 Sarjana Ilmu Hukum, Desember 2018 Sarjana Ilmu Hukum, Oktober 2018 Sarjana Ilmu Hukum, Juli 2018 Sarjana Ilmu Hukum, Maret 2018 Sarjana Ilmu Hukum, Juni 2018 Sarjana Ilmu Hukum, Mei 2018 Sarjana Ilmu Hukum, September 2018 Sarjana Ilmu Hukum, Juni 2018 Sarjana Ilmu Hukum, Februari 2018 Sarjana Ilmu Hukum, Januari 2017 Sarjana Ilmu Hukum, Februari 2017 Sarjana Ilmu Hukum, Oktober 2017 Sarjana Ilmu Hukum, Juli 2017 Sarjana Ilmu Hukum, April 2017 Sarjana Ilmu Hukum, Desember 2017 MAGISTER ILMU HUKUM DAN KENOTARIATAN, 2017 Sarjana Ilmu Hukum, Agustus 2017 Sarjana Ilmu Hukum, September 2017 Sarjana Ilmu Hukum, Juni 2017 Sarjana Ilmu Hukum, Maret 2017 Sarjana Ilmu Hukum, November 2017 Sarjana Ilmu Hukum, Mei 2017 Sarjana Ilmu Hukum, Januari 2016 MAGISTER ILMU HUKUM DAN KENOTARIATAN, 2016 Sarjana Ilmu Hukum,September 2016 Sarjana Ilmu Hukum, November 2016 Sarjana Ilmu Hukum, Juli 2016 Sarjana Ilmu Hukum, Mei 2016 Sarjana Ilmu Hukum, April 2016 Sarjana Ilmu Hukum, Agustus 2016 Periode II Sarjana Ilmu Hukum, Juni 2016 Sarjana Ilmu Hukum, Februari 2016 Sarjana Ilmu Hukum, Desember 2016 Sarjana Ilmu Hukum, Oktober 2016 Sarjana Ilmu Hukum, Maret 2016 Sarjana Ilmu Hukum, Agustus 2016 Periode I MAGISTER ILMU HUKUM DAN KENOTARIATAN, 2015 Sarjana Ilmu Hukum, Agustus 2015 Sarjana Ilmu Hukum, Mei 2015 Sarjana Ilmu Hukum, Desember 2015 Sarjana Ilmu Hukum, Februari 2015 Sarjana Ilmu Hukum, Juli 2015 Sarjana Ilmu Hukum, November 2015 Sarjana Ilmu Hukum, April 2015 MAGISTER ILMU HUKUM DAN KENOTARIATAN, 2015 Sarjana Ilmu Hukum, September 2015 Sarjana Ilmu Hukum, Juni 2015 Sarjana Ilmu Hukum, Oktober 2015 Sarjana Ilmu Hukum, Maret 2015 Magister Ilmu Hukum dan Kenotariatan, 2014 Sarjana Ilmu Hukum, Mei 2014 Sarjana Ilmu Hukum, Oktober 2014 Sarjana Ilmu Hukum, April 2014 Sarjana Ilmu Hukum, Juli 2014 Sarjana Ilmu Hukum, Maret 2014 Sarjana Ilmu Hukum, Desember 2014 Sarjana Ilmu Hukum, September 2014 Sarjana Ilmu Hukum, Februari 2014 Magister Ilmu Hukum dan Kenotariatan, 2014 Sarjana Ilmu Hukum, Juni 2014 Sarjana Ilmu Hukum, November 2014 Sarjana Ilmu Hukum, Agustus 2014 Sarjana Ilmu Hukum, Februari 2013 Sarjana Ilmu Hukum, Juli 2013 Sarjana Ilmu Hukum, April 2013 Doktor Ilmu Hukum 2013 Sarjana Ilmu Hukum, Maret 2013 Sarjana Ilmu Hukum, September 2013 Sarjana Ilmu Hukum, Agustus 2013 Sarjana Ilmu Hukum, Juni 2013 Magister Ilmu Hukum dan Kenotariatan 2013 Sarjana Ilmu Hukum, Februari 2013 Sarjana Ilmu Hukum, Januari 2013 Sarjana Ilmu Hukum, Mei 2013 Doktor Ilmu Hukum 2013 Sarjana Ilmu Hukum, Oktober 2013 Sarjana Ilmu Hukum, Desember 2013 Magister Ilmu Hukum dan Kenotariatan 2013 Sarjana Ilmu Hukum, November 2012 Sarjana Ilmu Hukum, Agustus 2012 Sarjana Ilmu Hukum, September 2012 Sarjana Ilmu Hukum, Oktober 2012 Sarjana Ilmu Hukum, Desember 2012 More Issue