cover
Contact Name
-
Contact Email
-
Phone
-
Journal Mail Official
-
Editorial Address
-
Location
Kota malang,
Jawa timur
INDONESIA
Jurnal Mahasiswa Fakultas Hukum
Published by Universitas Brawijaya
ISSN : -     EISSN : -     DOI : -
Core Subject : Social,
Arjuna Subject : -
Articles 5,629 Documents
PENERAPAN SANKSI ADMINISTRATIF TERHADAP TIDAK DILAKSANAKANNYA ANALISIS DAMPAK LALU LINTAS SEBAGAI SYARAT PENGUSAHA MENDAPATKAN IZIN MENDIRIKAN BANGUNAN Fernanda Kharisma
Kumpulan Jurnal Mahasiswa Fakultas Hukum Sarjana Ilmu Hukum, Mei 2018
Publisher : Kumpulan Jurnal Mahasiswa Fakultas Hukum

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar

Abstract

Fernanda Kharisma, Lutfi Effendy, S.H., M.Hum, Agus Yulianto, S.H., M.H Fakultas Hukum Universitas Brawijaya   ABSTRAK Penelitian ini membahas tentang penerapan sanksi administratif sebagai akibat tidak dilaksanakannya analisis dampak lalu lintas sebagai syarat untuk mendapatkan izin mendirikan bangunan. Dalam aspek penelitian tersebut, pembahasan ditekankan terhadap bagaimana bentuk sanksi administratif yang dikeluarkan oleh Badan Pelayanan dan Perizinan Terpadu Kota Malang terhadap pengusaha yang tidak memiliki dan/atau mengurus analisis dampak lalu lintas. Penelitian ini menggunakan jenis penelitian yuridis empiris dengan menggunakan pendekatan penelitian yuridis sosiologis. Kata Kunci: sanksi, administratif, analisis. ABSTRACT This study discusses the application of administrative sanctions as a result of the non-implementation of traffic impact analysis as a condition for obtaining permits building license. In the aspect of the study, the discussion is emphasized on how the form ofthe administrative sanctions issued by the Integrated Service and Licensing Agency of Malang against the entrepreneurs who do not own and / or manage traffic impact analysis. This study used a kind of juridical empirical research using a sociological juridical research approach. Keywords: sanction, administrative, analysis. 
PENERAPAN PASAL 7 PERATURAN DAERAH KABUPATEN BANYUWANGI NOMOR 2 TAHUN 2011 TENTANG PAJAK DAERAH MENGENAI PAJAK HOTEL TERKAIT DENGAN PENDAPATAN ASLI DAERAH (Studi di Dinas pendapatan Kabupaten Banyuwangi) Renaldi Hutama Putra
Kumpulan Jurnal Mahasiswa Fakultas Hukum Sarjana Ilmu Hukum, Mei 2018
Publisher : Kumpulan Jurnal Mahasiswa Fakultas Hukum

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar

Abstract

Renaldi Hutama Putra, Prof Sudarsono SH.MS, Agus Yulianto SH,MH Fakultas Hukum Universitas Brawijaya aldytamash@gmail.com  ABSTRAK Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui bagaimana penerapan pasal 7 Peraturan Daerah Kabupaten Banyuwangi Nomor 2 Tahun 2011 tentang Pajak Daerah Mengenai Hotel. Dalam pasal tersebut mengatur tentang tarif dari pajak hotel yaitu sebesar 10%. Peraturan ini dibuat untuk mengatur pajak perhotelan dalam melakukan pembayaran pajaknya tidak melanggar tujuan dari pancasila dan UUD RI 1945 serta tidak merugikan masyarakat. Adapun jenis penelitian ini adalah yuridis empiris dengan metode pendekatan yuridis sosiologis yang dilakukan dengan cara penelitian langsung untuk memperoleh data mengenai penerapan pasal 7 Peraturan Daerah Kabupaten Banyuwangi Nomor 2 Tahun 2011 tentang Pajak Daerah Mengenai Hotel. Dalam penelitian ini dapat diketahui bahwa penerapan pasal 7 Peraturan Daerah Kabupaten Banyuwangi Nomor 2 Tahun 2011 tentang Pajak Daerah Mengenai Hotel tidak berjalan dengan baik karena terhambat oleh beberapa faktor seperti kurangnya kerja sama antara Dinas Pendapatan Kabupaten Banyuwangi dengan Kantor Layanan Pajak, Kurangnya SDM untuk melakukan pencatatan serta pengawasan dan penarikan pajak hotel, kondisi sosial politik dan ekonomi masyarakat masih berpikir untuk memperoleh keuntungan sendiri, kurangnya dana anggaran dari pemerintah untuk menambahkan SDM dari Dinas Pendapatan Kabupaten Banyuwangi. Kata Kunci: Dinas Pendapatan Kabupaten Banyuwangi, Pajak Hotel, Pelaksanaan Hukum ABSTRACT This research aims to find out how the application of Article 7 of Local Regulation of Banyuwangi Regency Number 2 Year 2011 cornering Regional Tax related Hotels. In that article set out about the rate of hotel tax which is about 10%. This regulation has been issued to regulate about the hotel tax in the payment of the tax which should not violate the purpose of Pancasila and the 1945 Constitution of the Republic of Indonesia as well as does not harm the society. The type of this research is empirical legal research using a sociological juridical approach which is conducted through direct research to obtain data on the implementation of article 7 of Regional Regulation of Banyuwangi Regency Number 2 Year 2011 on Regional Tax Related to Hotel. In this research, it can be understood that the implementation of Article 7 of Regional Regulation of Banyuwangi Regency Number 2 Year 2011 on Regional Tax related to Hotels is not implemented well because it is hampered by several factors such as lack of cooperation between Revenue Agency Of Banyuwangi Regency and Tax Service Office, lack of human resources to do recording as well as the supervision and tax collection of hotels, socio-political and economic conditions of society still think to gain their own profit, lack of budgetary funds from the government to add human serourcer from the Revenue Service of Banyuwangi Regency. Keyword: Revenue Service of Banyuwangi Regency, hotel tax, legal implementation  
Penerapan Pasal 88 Undang-Undang Republik Indonesia No 6 Tahun 2014 Tentang Desa Dalam Pembentukan Koperasi Unit Desa Sebagai Badan Usaha Milik Desa (Studi Kasus Di Desa Labruk Kidul Kecamatan Sumbersuko Kabupaten Lumajang) Muhammad Rizal Dwi Kuncoro
Kumpulan Jurnal Mahasiswa Fakultas Hukum Sarjana Ilmu Hukum, Mei 2018
Publisher : Kumpulan Jurnal Mahasiswa Fakultas Hukum

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar

Abstract

Muhammad Rizal Dwi Kuncoro, Lutfi Effendi, S.H., M.Hum, Herlin Wijayati, SH., MH. Fakultas Hukum Universitas Brawijaya kuncoror43@gmail.com  ABSTRAK Penerapan pasal 88 Undang-Undang No 6 tahun 2014 Tentang Desa dalam penerapannya di Desa Labruk Kidul Kecamatan Sumbersuko Kabupaten Lumajang tidak berjalan sebagaimana mestinya. KUD yang dibentuk sebagai BumDesa tidak bisa dianggap benar karena dalam penjelasan UU Desa pasal 87 menjelaskan bahwa Badan usaha milik desa tidak bisa disamakan dengan badan hukum cv,pt,koperasi. Dalam proses pendirian menjadikan KUD sebagai BumDesa sudah salah kemudian dalam cara pendirian BumDesa yang diatur juga dalam UU Desa pasal 88 (2) pendirian BumDesa dilegalkan dengan Peraturan Desa. Desa Labruk Kidul mendirikan KUD sebagai BumDesa tidak dilegalkan dengan peraturan desa hanya dengan laporan terhadap dinas pemberdayaan Masyarakat Desa. Kata Kunci : penerapan pasal 88 Undang-Undang Repubik Indonesia No 6 Tahun 2014 ABSTRACT Article 88 of Law Number 6 of 2014 on Village is not appropriately implemented in village Labruk Kidul in District of Sumbersuko, the Regency of Lumajang. Village Unit Cooperative (further stated as KUD) founded as a village-owned enterprise (further stated as BumDesa) is not seen appropriate as it is stated in Law of Village Article 87 that BumDesa is not equal to legal entity, CV, PT, or cooperatives. The process of the establishment of KUD as BumDesa is not correctly performed. Moreover, the establishment is approved by the regulation applying in the village, while the foundation of the cooperative is actually regulated in Article 88 (2). The establishment of KUD in Desa Labruk Kidul was not legalised by village regulation, but it was only based on the report submitted to Village Community Empowerment Agency. Keywords: implementation of Article 88 of Law of the Republic of Indonesia Number 6 year 2014   
PELAKSANAAN PENILAIAN KINERJA PADA JABATAN FUNGSIONAL PEMBIMBING KEMASYARAKATAN BERDASARKAN PERATURAN MENTERI PENDAYAGUNAAN APARATUR NEGARA DAN REFORMASI BIROKRASI NOMOR 22 TAHUN 2016 TENTANG JABATAN FUNGSIONAL PEMBIMBING KEMASYARAKATAN (Studi di Balai P Annisa Saraswati
Kumpulan Jurnal Mahasiswa Fakultas Hukum Sarjana Ilmu Hukum, Mei 2018
Publisher : Kumpulan Jurnal Mahasiswa Fakultas Hukum

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar

Abstract

Annisa Saraswati, Lutfi Effendi,S.H.,M.Hum., Dr.Shinta Hadiyantina,S.H.,M.H. Fakultas Hukum Universitas Brawijaya Email : annisa.saras12@gmail.com  ABSTRAK Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui dan menganalisis pelaksanaan penilaian kinerja pada jabatan fungsional pembimbing kemasyarakatan berdasarkan Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 22 Tahun 2016 Tentang Jabatan Fungsional Pembimbing Kemasyarakatan. Apa penilaian kinerja yang dilakukan telah sesuai dengan ketentuan yang ada di dalam Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 22 Tahun 2016 Tentang Jabatan Fungsional Pembimbing Kemasyarakatan tersebut, khususnya Pasal 20 ayat (3), yaitu bahwa penilaian kinerja Jabatan Fungsional Pembimbing Kemasyarakatan dilakukan secara objektif, terukur, akuntabel, partisipatif, dan transparan. Hasil penelitian ini menjelaskan bahwa pelaksanaan penilaian kinerja pada Jabatan Fungsional Pembimbing Kemasyarakatan di Balai Pemasyarakatan Kelas 1 Jakarta Pusat belum dapat berjalan secara maksimal sebagaimana Pasal 20 ayat (3) Peraturan Menteri Pemberdayaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 22 Tahun 2016. Hal tersebut karena dalam aspek terukur dan partisipatif pihak Balai Pemasyarakatan masih menemui kendala, sehingga belum berjalan maksimal sebagaimana mestinya. Adapun kendala yang dihadapi tersebut berasal dari faktor internal dan eksternal. Kata Kunci : Penilaian Kinerja, Jabatan Fungsional Pembimbing Kemasyarakatan ABSTRACT This research is aimed to find out and analyse the implementation regarding performance appraisal of functional position of supervisors in the Department of Corrections according to the Regulation of Minister of Empowerment of State Apparatus and Bureaucracy Reform Number 22 of 2016 on Functional Position of Supervisors in the Department of Corrections. The aspects required in the appraisal are relevant to the existing provision of the Regulation of the Minister of Empowerment and State Apparatus and Bureaucracy Reform Number 22 of 2016 on Functional Position of Supervisors in The Department of Corrections, especially Article 20 Paragraph (3) asserting that performance appraisal of functional position of supervisors in The Department of Corrections is performed objectively, accountably, in a measurable and participative way, and transparently. Empirical juridical method was employed in this research with socio-juridical approach. The research result revealed that the performance appraisal of functional position of supervisors in The Department of Corrections class 1 of Central Jakarta has not been maximally performed as in Article 20 Paragraph (3) of the Regulation of Minister of Empowerment of State Apparatus and Bureaucracy Reform Number 22 of 2016, which is due to the fact that the measurability and participation required in the appraisal still encounter some issues.Keywords: performance appraisal, functional position, supervisors in the Department of Corrections 
UPAYA BIRO PEMBANGUNAN SEKRETARIAT DAERAH PROVINSI KALIMANTAN UTARA DALAM PENINGKATAN KEDISIPLINAN PNS TERHADAP PASAL 3 ANGKA 11 PERATURAN PEMERINTAH NOMOR 53 TAHUN 2010 (Studi di Biro Pembangunan Sekretariat Daerah Provinsi Kalimantan Utara) Isfandria Ayuningrum
Kumpulan Jurnal Mahasiswa Fakultas Hukum Sarjana Ilmu Hukum, Mei 2018
Publisher : Kumpulan Jurnal Mahasiswa Fakultas Hukum

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar

Abstract

Isfandria Ayuningrum, Dr. Iwan Permadi, SH.M.Hum, Lutfi Effendi, SH.M.Hum Fakultas Hukum Universitas Brawijaya Email : ria.isfandria@gmail.com   ABSTRAK Pada skripsi ini dilatar belakangi Peraturan Pemerintah Nomor 53 Tahun 2010 tentang Disiplin Pegawai Negeri Sipil, Pasal 3 angka  11  menyebutkan bahwa “Pegawai Negeri Sipil berkewajiban masuk kerja dan menaati ketentuan jam kerja”.Tetapi, hingga saat ini masih terdapat pegawai negeri sipil yang melakukan pelanggaran dalam hal ketentuan masuk kerja di Biro Pembangunan Sekretariat Daerah Provinsi Kalimantan Utara. Berdasarkan hal tersebut diatas, penulis mengangkat rumusan masalah yaitu, Bagaimana upaya biro pembangunan sekretariat daerah dalam peningkatan kedisiplinan pegawai negeri sipil yang melanggar ketentuan pasal 3 angka 11. Apa hambatan dalam pelaksanaan upaya biro, dan bagaiamana solusi untuk mengatasi hambatan dalam menindak masalah tersebut. Penelitian ini menggunakan metode yuridis empiris, metode yang digunakan adalah yuridis sosiologis. Hasil dari penelitian ini menunjukkan bahwa masih kurangnya upaya biro pembangunan dalam pemberian sanksi yang tegas kepada pns yang melakukan pelanggaran disiplin. Kata Kunci : Upaya, Disiplin, Pegawai Negeri Sipil ABSTRACT This thesis focuses on the Government Regulation Number 53 of 2010 on Discipline of Civil Servants, Article 3 Number 11 regarding showing up in workplace and working based on agreed working hours. However, several civil servants do not obey the regulation in terms of the working hours agreed in Development Bureau of Secretariat of the Province of North Kalimantan. As the issue arose, the author found several research problems to be presented: what efforts are performed by the Development Bureau of the Secretariat of the Province of North Kalimantan regarding the improvement of discipline of civil servants that broke the regulation of Article 3 Number 11, what are the obstacles encountered in the execution of efforts by the bureau, and what solution can be provided to tackle this issue. This research employed empirical-juridical method with socio-juridical approach. The research result revealed that there is a lack of efforts done by the development bureau regarding imposing the sanction on civil servants who break the rule. Keywords: effort, discipline, civil servant 
PENGATURAN ANGKUTAN SEWA KHUSUS YANG MENGGUNAKAN APLIKASI BERBASIS TEKNOLOGI INFORMASI BERDASARKAN PERATURAN MENTERI PERHUBUNGAN REPUBLIK INDONESIA NOMOR PM 108 TAHUN 2017 (Studi Pada Taksi Online Di Kota Malang) Dian Pratama
Kumpulan Jurnal Mahasiswa Fakultas Hukum Sarjana Ilmu Hukum, Mei 2018
Publisher : Kumpulan Jurnal Mahasiswa Fakultas Hukum

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar

Abstract

Dian Pratama, Prof.Dr.Sudarsono, SH.M.S, Dr. Istislam, SH.M.Hum Fakultas Hukum Universitas Brawijaya  ABSTRAK Penelitian ini dilatarbelakangi bahwa berdasarkan Peraturan Menteri Perhubungan Nomor 108 Tahun 2017 tentang Angkutan Orang Dengan Kendaraan Bermotor Umum Tidak Dalam Trayek. Tidak adanya kejelasan dari pelaksanaan peraturan tersebut, sehinggang menyebabkan masih adanya konflik antara pengemudi bebasis online dengan pengemudi yang konvensional. Berdasarkan hal tersebut peneliti mengangkat rumusan masalah yaitu Bagaimana pengaturan angkutan sewa khusus yang menggunakan aplikasi berbasis teknologi informasi dan Hal-hal apa saja yang menghambat dan bagaimana solusi dari pengaturan angkutan sewa khusus yang menggunakan aplikasi berbasis teknologi informasi. Jenis penelitian yang digunakan dalam penelitian ini adalah yuridis sosiologis dengan pendekatan empiris. Teknik pengumpulan data menggunakan observasi, wawancara, dan dokumentasi. Teknik analisa data dalam penelitian ini mengguunakan deskriptif kualitatif yang terdiri dari 4 kegiatan, yaitu: pengumpulan data, kondensasi data, penyajian data, dan penarikan kesimpulan. Hasil penelitian menunjukkan bahwa Pengaturan Angkutan Sewa Khusus yang Menggunakan Aplikasi Berbasis Teknologi Informasi dilakukan sepenuhnya oleh Dinas Perhubungan dan perusahaan transportasi online yang berada di Kota Malang dengan mengacu pada Permenhub. No. 26 tahun 2017. Kata Kunci: Transportasi Berbasis Online, Pengaturan Transportasi Berbasis Online ABSTRACT This research refers to the Regulation of Minister of Transport Number 108 of 2017 on public transport of unregistered route. This issue sparks conflict between online transport drivers and those of conventional public transport. This research is mainly focused on how technology and information based transports should be managed, what obstacles are encountered, and what solution should be given to the problem regarding online based public transports. This research employed socio-juridical method with empirical approach, and the data was obtained and anaysed by applying qualitative and descriptive method comprising four activities: data collection, data condensation, data presentation, and conclusion. The research result revealed that online public transport is entirely managed by Department of Transportation, and all online transports in Malang refer to Permenhub. No. 26 of 2017. Keywords: online-based transportation, online-based transportation management 
KONTRIBUSI REYOG SEBAGAI KESENIAN DAERAH ASLI PONOROGO TERHADAP PENDAPATAN ASLI DAERAH (Studi di Dinas Pariwisata Kabupaten Ponorogo dan Badan Pendapatan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah Kabupaten Ponorogo) Anisa Nurhidayah
Kumpulan Jurnal Mahasiswa Fakultas Hukum Sarjana Ilmu Hukum, Mei 2018
Publisher : Kumpulan Jurnal Mahasiswa Fakultas Hukum

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar

Abstract

Anisa Nurhidayah, Lutfi Effendi, S.H.,M.Hum Dr. Herman Suryokumoro, S.H., M.S Fakultas Hukum Universitas Brawijaya  ABSTRAK Dalam penelitian ini membahas mengenai Kontribusi Reyog Sebagai Kesenian Daerah Asli Ponorogo Terhadap Pendapatan Asli Daerah. Upaya Pemerintah dalam Penetapan target yang baik perlu adanya peningkatan secara bertahap dari tahun ke tahun, karena hal tersebut merupakan salah satu indikator yang digunakan sebagai parameter keberhasilan pemerintah daerah dalam mengelola dan memanfaatkan aset daerah Penelitian ini menggunakan jenis penelitian yuridis empiris dan dengan menggunakan pendekatan penelitian yuridis sosiologis. Kata kunci : Upaya, Kontribusi ABSTRACT This research discusses about the contribution of reyog as a local original art of Ponorogo towards local genuine income. The government effort in the implementation of target needs to be improved gradually from year to year, because it is one of indicators that is used as a successful parameter of local government on the management and utilization of local asset. This research used empirical legal research using sociological jurisprudence approach. Keywords: effort, contribution   
PENERTIBAN BECAK WISATA DI KABUPATEN TUBAN TERKAIT PASAL 6 PERATURAN DAERAH KABUPATEN TUBAN NOMOR 16 TAHUN 2014 TENTANG KETERTIBAN UMUM DAN KETENTRAMAN MASYARAKAT (Studi di Dinas Perhubungan Kabupaten Tuban) Sysilia Wilwatikta
Kumpulan Jurnal Mahasiswa Fakultas Hukum Sarjana Ilmu Hukum, Mei 2018
Publisher : Kumpulan Jurnal Mahasiswa Fakultas Hukum

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar

Abstract

Sysilia Wilwatikta, Lutfi Effendy, S.H., M.Hum, Nurdin, S.H., M.Hum Fakultas Hukum Universitas Brawijaya  ABSTRAK Penelitian ini membahas tentang penertiban jalur lalu lintas di Kabupaten Tuban terkait parkir becak di tepi jalan umum. Dalam aspek penelitian tersebut pembahasan ditekankan terhadap bagaimana pelaksanaan hambatan dan upaya Dinas Perhubungan Kabupaten Tuban dalam penertiban becak wisata di tepi jalan umum di lingkungan Wisata Religi Sunan Bonang bagaimana dalam memberikan perlindungan bagi masyarakat untuk terciptanya kenyamanan berjalan dan berlalu lintas apakah sudah berjalan dengan baik suatu peraturan tersebut. Penelitian ini menggunakan jenis penelitian yuridis empiris dan dengan menggunakan pendekatan penelitian yuridis sosiologis. Kata kunci: Upaya, Penertiban becak wisata ditepi jalan umum ABSTRACT This research discusses control of traffic lane in the Regency of Tuban related with pedicaps parked along roadside. The discussion of the research is mainly focused on the implementation, obstacles, and efforts performed by the Department of Transportation in the Regency of Tuban in order to control tourist pedicaps parked along the roadside near the tourist spot of Sunan Bonang. This research measures how protection is given to people living in the area so that pedestrians could use the roadside more comfortably and whether the regulation regarding this issue has worked appropriately. This research employed empirical-juridical method with socio-juridical approach. Keywords: efforts, control of tourist pedicaps parked along the roadside. 
IMPLEMENTASI PASAL 44 AYAT (3) PERATURAN DAERAH KOTA MALANG NOMOR 4 TAHUN 2011 TENTANG RENCANA TATA RUANG WILAYAH KOTA MALANG TERKAIT BANGUNAN KAWASAN CAGAR BUDAYA JALAN IJEN NOMOR 75C Emyr Abdurraafi
Kumpulan Jurnal Mahasiswa Fakultas Hukum Sarjana Ilmu Hukum, Mei 2018
Publisher : Kumpulan Jurnal Mahasiswa Fakultas Hukum

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar

Abstract

Emyr Abdurraafi, Lutfi Effendi, SH., M.Hum., Nurdin, SH., M.Hum. Fakultas Hukum Universitas Brawijaya Email: emyrabdurraafi@gmail.com  ABSTRAK Artikel ini menganalisa tentang penggunaan tempat usaha di kawasan cagar budaya di daerah jalan Ijen. Artikel ini bertujuan untuk mengetahui hambatan dan solusi dalam melindungi rumah nomor 75C di kawasan cagar budaya menurut peraturan daerah kota malang nomor 4 tahun 2011 tentang RTRW Kota Malang Tahun 2010-2030. Analisis ini menggunakan metode penelitian.pendekatan Yuridis Sosiologis. Berdasarkan hasil penelitian tersebut, dapat disimpulkan adalah bahwa rumah nomor 75C tersebut merupakan rumah yang tidak memiliki dokumen-dokumen yang kemudian di hancurkan oleh pemerintah kemudian dilakukan rekonstruksi kembali dengan mengadopsi bangunan disekitarnya untuk meningkatkan fungsi bangunan menjadi tempat usaha dengan tidak menghilangkan struktur bangunan cagar budaya. Kata Kunci: Kawasan Cagar Budaya, Jalan Ijen, Tempat Usaha   ABSTRACT This article analyses about utilization of business places in cultural heritage areas in Ijen Street.This article aims to understand obstacles and its solutions for protecting the house number 75C in cultural heritage areas according to Local Regulation of Malang City Number 4 Year 2011 on Spatial Plan of Malang City in 2010-2030. The analysis uses sociological jurisprudence approach. Based on the result of research, it can be concluded that the house number 75C is a house which did not have documents and the house was shattered by government, then it rebuild by adopting surrounding houses to improve the utilization of building for becoming business places by not removing the structure of heritage building. Keywords: cultural heritage areas, Ijen Street, business places.
EFEKTIVITAS PELAKSANAAN PASAL 28 AYAT (1) PERATURAN DAERAH KABUPATEN KARO NOMOR 06 TAHUN 2012 TENTANG RETRIBUSI PERIZINAN TERTENTU TERKAIT PEMBERIAN IZIN GANGGUAN USAHA WARUNG INTERNET Joel Kristovel Sijabat
Kumpulan Jurnal Mahasiswa Fakultas Hukum Sarjana Ilmu Hukum, Mei 2018
Publisher : Kumpulan Jurnal Mahasiswa Fakultas Hukum

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar

Abstract

Joel Kristovel Sijabat, Dr. Shinta Hadiyantina, S.H.,M.H, Dr.Tunggul Anshari S.N.S.H.,M.Hum. Fakultas Hukum Universitas Brawijaya joel.sijabat@gmail.com   ABSTRAK Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui mengenai Efektivitas pelaksanaan Pasal 28 ayat 1 Peraturan daerah Kabupaten Karo Nomor 06 tahun 2012 tentang Retribusi Perizinan Tertentu Terkait perizinan gangguan usaha Warung internet. Dalam Pasal 28 ayat (1) disebutkan bahwa Setiap orang dan/atau badan yang akan melakukan suatu kegiatan usaha wajib memiliki izin gangguan.Namun dalam pelaksanaan Pasal 28 ayat 1 Peraturan daerah Kabupaten Karo Nomor 06 tahun 2012 tentang Retribusi Perizinan Tertentu tidak berjalan dengan efektif karena adanya beberapa faktor, salah satunya adalah kurangnya sosialasi akan peraturan daerah tersebut kepada masyarakat sehingga masyarakat tidak mengetahui akan adanya peraturan tersebut. Adapun jenis penelitian yang digunakan penulis adalah jenis penelitian empirisdengan metode penelitian yuridis sosiologis yang dilakukan dengan cara penelitian langsung untuk memperoleh data mengenai Efektivitas pelaksanaan Pasal 28 ayat 1 Peraturan daerah Kabupaten Karo Nomor 06 tahun 2012 tentang Retribusi Perizinan Tertentu Terkait perizinan gangguan usaha Warung internet Metode pengambilan data dilakukan dengan cara studi di lapangan dengan melakukan wawancara kepada Dinas Penanaman modal dan pelayana perizinan terpadu satu pintu serta pelaku usaha Warung Internet. Analisis data yang digunakan oleh penulis menggunakan metode Deskriptif kualitatif merupakan uraian dalm bentuk kalimat yang teratur, runtut, logis dan efektif. Berdasarkan hasil penelitian ini maka dapat diketahui bahwa Efektivitas pelaksanaan Pasal 28 ayat 1 Peraturan daerah Kabupaten Karo Nomor 06 tahun 2012 tentang retribusi Perizinan Tertentu Terkait perizinan gangguan usaha Warung internet belum efektif karena terhambat oleh beberapa faktor. Kata Kunci: Efektivitas, Peraturan Daerah, izin Gangguan Usaha,Warung Internet. ABSTRACT This research is aimed to investigate the effectiveness of the implementation of Article 28 Paragraph (1) of Regional Regulation of the Regency of Karo Number 06 of 2012 on permit levy over the issuance of Hinder Ordonantie required for Internet Café. In the Article 28 Paragraph (1) mentions that every person and/or a body who/which intends to run a business must be granted Hinder Ordonantie (HO). However, in the implementation of Article 28 Paragraph (1) of Regional Regulation of the Regency of Karo Number 06 of 2012 on particular permit levy is not performed effectively due to several factors. This research employed empirical research method with socio-juridical approach which was done directly to directly obtain data regarding effectiveness of the implementation of Article 28 Paragraph 1 of Regional Regulation of Karo Number 06 of 2012 on particular permit levy. The data collection was performed by conducting interviews with the staff of one-stop permit services agency and the person running the Internet café business. The data was analysed descriptively and qualitatively, in which it was put in detailed, chronological, logical, and effective description. The research result reveals that Article 28 Paragraph 1 of Regional Regulation of Regency of Karo Number 06 of 2012 on particular levy permit has not been effectively implemented due to several factors. Keywords: effectiveness, regional regulation, hinder ordonantie, Internet café 

Filter by Year

2012 2023


Filter By Issues
All Issue Sarjana Ilmu Hukum, April 2023 Sarjana Ilmu Hukum, Januari 2023 Sarjana Ilmu Hukum, September 2023 Sarjana Ilmu Hukum, Juni 2023 Sarjana Ilmu Hukum, Maret 2023 Sarjana Ilmu Hukum, Agustus 2023 Sarjana Ilmu Hukum, Mei 2023 Sarjana Ilmu Hukum, Februari 2023 Sarjana Ilmu Hukum, Oktober 2023 Sarjana Ilmu Hukum, Juli 2023 Sarjana Ilmu Hukum, Agustus 2022 Sarjana Ilmu Hukum, Mei 2022 Sarjana ilmu Hukum, Januari 2022 Sarjana Ilmu Hukum, Oktober 2022 Sarjana Ilmu Hukum, Februari 2022 Sarjana Ilmu Hukum, Juli 2022 Sarjana Ilmu Hukum, April 2022 Sarjana Ilmu Hukum, Desember 2022 Sarjana Ilmu Hukum, September 2022 Sarjana Ilmu Hukum, Juni 2022 Sarjana Ilmu Hukum, Maret 2022 Sarjana Ilmu Hukum, November 2022 Sarjana Ilmu Hukum, Maret 2021 Sarjana ilmu Hukum, November 2021 Sarjana ilmu Hukum, September 2021 Sarjana Ilmu Hukum, Mei 2021 Sarjana Ilmu Hukum, Februari 2021 Sarjana Ilmu Hukum, Juli 2021 Sarjana Ilmu Hukum, April 2021 Sarjana ilmu Hukum, Desember 2021 Sarjana Ilmu Hukum, Januari 2021 Sarjana ilmu Hukum, Oktober 2021 Sarjana Ilmu Hukum, Juni 2021 Sarjana Ilmu Hukum, Juni 2020 Sarjana Ilmu Hukum, Maret 2020 Sarjana Ilmu Hukum, Desember 2020 Sarjana Ilmu Hukum, September 2020 Sarjana Ilmu Hukum, Mei 2020 Sarjana Ilmu Hukum, Februari 2020 Sarjana Ilmu Hukum, November 2020 Sarjana Ilmu Hukum, Juli 2020 Sarjana Ilmu Hukum, April 2020 Sarjana Ilmu Hukum, Januari 2020 Sarjana Ilmu Hukum, Oktober 2020 Sarjana Ilmu Hukum, April 2019 Sarjana Ilmu Hukum, Oktober 2019 Sarjana Ilmu Hukum, Januari 2019 Sarjana Ilmu Hukum, Agustus 2019 Sarjana Ilmu Hukum, Mei 2019 Sarjana Ilmu Hukum, Desember 2019 Sarjana Ilmu Hukum, Maret 2019 Sarjana Ilmu Hukum, Juli 2019 Sarjana Ilmu Hukum, November 2019 Sarjana Ilmu Hukum, Februari 2019 Sarjana Ilmu Hukum, September 2019 Sarjana Ilmu Hukum, Juni 2019 Sarjana Ilmu Hukum, September 2018 Sarjana Ilmu Hukum, Juni 2018 Sarjana Ilmu Hukum, Februari 2018 Sarjana Ilmu Hukum, November 2018 Sarjana Ilmu Hukum, Agustus 2018 Sarjana Ilmu Hukum, April 2018 Sarjana Ilmu Hukum, Januari 2018 Sarjana Ilmu Hukum, Desember 2018 Sarjana Ilmu Hukum, Oktober 2018 Sarjana Ilmu Hukum, Juli 2018 Sarjana Ilmu Hukum, Maret 2018 Sarjana Ilmu Hukum, Juni 2018 Sarjana Ilmu Hukum, Mei 2018 Sarjana Ilmu Hukum, Mei 2017 Sarjana Ilmu Hukum, Januari 2017 Sarjana Ilmu Hukum, Februari 2017 Sarjana Ilmu Hukum, Oktober 2017 Sarjana Ilmu Hukum, Juli 2017 Sarjana Ilmu Hukum, April 2017 Sarjana Ilmu Hukum, Desember 2017 MAGISTER ILMU HUKUM DAN KENOTARIATAN, 2017 Sarjana Ilmu Hukum, Agustus 2017 Sarjana Ilmu Hukum, September 2017 Sarjana Ilmu Hukum, Juni 2017 Sarjana Ilmu Hukum, Maret 2017 Sarjana Ilmu Hukum, November 2017 Sarjana Ilmu Hukum, Februari 2016 Sarjana Ilmu Hukum, Desember 2016 Sarjana Ilmu Hukum, Oktober 2016 Sarjana Ilmu Hukum, Maret 2016 Sarjana Ilmu Hukum, Agustus 2016 Periode I Sarjana Ilmu Hukum, Januari 2016 MAGISTER ILMU HUKUM DAN KENOTARIATAN, 2016 Sarjana Ilmu Hukum,September 2016 Sarjana Ilmu Hukum, November 2016 Sarjana Ilmu Hukum, Juli 2016 Sarjana Ilmu Hukum, Mei 2016 Sarjana Ilmu Hukum, April 2016 Sarjana Ilmu Hukum, Agustus 2016 Periode II Sarjana Ilmu Hukum, Juni 2016 Sarjana Ilmu Hukum, Juni 2015 Sarjana Ilmu Hukum, Oktober 2015 Sarjana Ilmu Hukum, Maret 2015 MAGISTER ILMU HUKUM DAN KENOTARIATAN, 2015 Sarjana Ilmu Hukum, Agustus 2015 Sarjana Ilmu Hukum, Mei 2015 Sarjana Ilmu Hukum, Desember 2015 Sarjana Ilmu Hukum, Februari 2015 Sarjana Ilmu Hukum, Juli 2015 Sarjana Ilmu Hukum, November 2015 Sarjana Ilmu Hukum, April 2015 MAGISTER ILMU HUKUM DAN KENOTARIATAN, 2015 Sarjana Ilmu Hukum, September 2015 Sarjana Ilmu Hukum, November 2014 Sarjana Ilmu Hukum, Agustus 2014 Magister Ilmu Hukum dan Kenotariatan, 2014 Sarjana Ilmu Hukum, Mei 2014 Sarjana Ilmu Hukum, Oktober 2014 Sarjana Ilmu Hukum, April 2014 Sarjana Ilmu Hukum, Juli 2014 Sarjana Ilmu Hukum, Desember 2014 Sarjana Ilmu Hukum, Maret 2014 Sarjana Ilmu Hukum, September 2014 Sarjana Ilmu Hukum, Februari 2014 Magister Ilmu Hukum dan Kenotariatan, 2014 Sarjana Ilmu Hukum, Juni 2014 Sarjana Ilmu Hukum, Januari 2013 Sarjana Ilmu Hukum, Mei 2013 Doktor Ilmu Hukum 2013 Sarjana Ilmu Hukum, Oktober 2013 Sarjana Ilmu Hukum, Desember 2013 Magister Ilmu Hukum dan Kenotariatan 2013 Sarjana Ilmu Hukum, Februari 2013 Sarjana Ilmu Hukum, Juli 2013 Sarjana Ilmu Hukum, April 2013 Doktor Ilmu Hukum 2013 Sarjana Ilmu Hukum, Maret 2013 Sarjana Ilmu Hukum, September 2013 Sarjana Ilmu Hukum, Agustus 2013 Sarjana Ilmu Hukum, Juni 2013 Magister Ilmu Hukum dan Kenotariatan 2013 Sarjana Ilmu Hukum, Februari 2013 Sarjana Ilmu Hukum, Desember 2012 Sarjana Ilmu Hukum, November 2012 Sarjana Ilmu Hukum, Agustus 2012 Sarjana Ilmu Hukum, September 2012 Sarjana Ilmu Hukum, Oktober 2012 More Issue