cover
Contact Name
-
Contact Email
-
Phone
-
Journal Mail Official
-
Editorial Address
-
Location
Kota malang,
Jawa timur
INDONESIA
Jurnal Mahasiswa Fakultas Hukum
Published by Universitas Brawijaya
ISSN : -     EISSN : -     DOI : -
Core Subject : Social,
Arjuna Subject : -
Articles 5,629 Documents
JANGKA WAKTU PERUBAHAN DOMISILI PADA KTP ELEKTRONIK STUDI ATAS PASAL 64 AYAT (8) UNDANG-UNDANG NOMOR 24 TAHUN 2013 TENTANG ADMINISTRASI KEPENDUDUKAN Nurul Fadhilah
Kumpulan Jurnal Mahasiswa Fakultas Hukum Sarjana Ilmu Hukum, Mei 2018
Publisher : Kumpulan Jurnal Mahasiswa Fakultas Hukum

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar

Abstract

Nurul Fadhiah, Dr. Shinta Hadiyantina, SH., MS., Agus Yulianto, SH., MH. Fakultas Hukum Universitas Brawijaya Jalan MT. Haryono No. 169, Malang 65145, Indonesia Telp: +62-341-553898, Fax: +62-341-566505 Email : Nurulfadhilah09@yahoo.com  ABSTRAK Penulisan artikel ini membahas tentang pengaturan atas perubahan informasi domisili pada KTP-el yang telah diatur dalam UU No. 24 Tahun 2013 Tentang Administrasi Kependudukan, khususnya pada Pasal 64 Ayat (8) bahwa perubahan atau penggantian informasi atau elemen data seperti domisili wajib dilaporkan pada pihak instansi kependudukan terkait. Melihat masa berlaku dari KTP-el adalah seumur hidup, maka pentingnya diatur jangka waktu perubahan atau penggantian informasi domisili. Yang dalam hal ini tidak dijelaskan secara jelas pada Pasal 64 Ayat (8) UU Administrasi Kependudukan tersebut, mengingat tingginya mobilitas atau perpindahan penduduk antar daerah.. Didalam peraturan perundang-undangan sudah diwajibkan bagi penduduk untuk melaporkan perubahan elemen data, rusak, atau hilang. namun karena KTP-el berlaku seumur hidup. sehingga pengawasan terhadap KTP-el menjadi berkurang, karena tidak ada pelaporan secara berkala, dan batasan jangka waktu untuk melapor apabila terjadi perubahan, sehingga dimungkinkan apabila terjadi perubahan elemen pada KTP-el penduduk yang bersangkutan tidak melaporkannya. Namun tentunya ketidak patuhan terhadap Pasal 64 ayat (8) Undang-Undang Nomor 24  Tahun 2013 akan memberikan akibat hukum. Kata kunci: Batasan, Domisili, KTP-el  ABSTRACT This article is aimed to discuss the change in the domicile information on electronic residential identity card (further stated as KTP-el) which is regulated in Law Number 24 of 2013 on Citizenship Administration, especially in Article 64 Paragraph (8) stating that the change of information of domicile must be reported to appointed citizenship administrative services. Since validity of the KTP-el lasts for life, there should be the term based on which the change of information related to domicile lasts. This term is not clearly stated in Article 64 Paragraph (8) of Law on Citizenship Administration, as migration across regions is increasingly growing. Based on the Law, it is clearly compulsory for people to report any change of information related to their domicile, damage of the card, or missing card. However, the KTP-el is getting lack of control since it is valid for life, as people do not regularly report any change. Moreover, the disobedience towards Article 64 Paragraph (8) of Law Number 24 of 2013 will lead to legal consequences. Keywords: term, domicile, KTP-el 
LEGALITAS PENDIRIAN STASIUN PENGISIAN BAHAN BAKAR UMUM DI RUANG TERBUKA HIJAU BERDASARKAN UNDANG-UNDANG NOMOR 26 TAHUN 2007 TENTANG PENATAAN RUANG Patricia Isabella
Kumpulan Jurnal Mahasiswa Fakultas Hukum Sarjana Ilmu Hukum, Juli 2017
Publisher : Kumpulan Jurnal Mahasiswa Fakultas Hukum

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar

Abstract

Patricia IsabellaFakultas Hukum Universitas Brawijaya Abstrak Penelitian terpusat pada masalah legalitas Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) yang berdiri di atas Ruang Terbuka Hijau (RTH). Untuk memperoleh data, dilakukan penelitian dari perUndang-Undangan yang ada terkhusus Undang-Undang Nomor 26 Tahun 2007 Tentang Penataan Ruang, Undang-Undang lain yang berkaitan, buku-buku, pendapat-pendapat para ahli dan artikel-artikel baik di media cetak ataupun media online. Berdirinya SPBU di RTH dapat terjadi karena memperoleh izin dari pemerintah yang berwenang, karena tingginya kebutuhan masyarakat akan Bahan Bakar Minyak (BBM). Tetapi berdasarkan ketentuan yang sudah ada RTH harus difungsikan sesuai fungsi utamanya. Belum ada ketentuan yang menyatakan bahwa RTH bisa digunakan menjadi badan usaha walaupun untuk kepentingan publik. Maka apabila SPBU berdiri di RTH maka ketentuan hukum menjadi kabur. Oleh karena itu, Pemerintah harus membentuk aturan baru yang mengaturmengenai status hukum izin berdirinya SPBU di RTH dan melindungi kelestarian RTH. Kata kunci: StasiunPengisianBahanBakarUmum, legalitas, Ruang Terbuka Hijau Abstract This research is focused on the issue over the legality required in the development of service station sited on a green open space (further stated as RTH). The data was obtained by observing the existing laws, especially Law Number 26 of 2007 on Spatial Planning, other related laws, books, experts’ views, and other related articles from online and printed media. The service station developed on RTH was supported by the license issued by an authorized government, as the need for fuels is growing. However, according to the existing regulation, RTH should function as it is regulated. There has not been any provision suggesting that RTH can be utilized for business purpose despite the public interests. The fact that the service station is sited on the RTH creates the ambiguity of law. Therefore, it is essential for the government to formulate a new regulation dealing with the legal status of the license required for the development of service station in RTH and protecting the sustainability of RTH. Keywords: service station, legality, green open space 
PERLINDUNGAN HUKUM BAGI PEMEGANG HAK MEREK DAGANG PRODUK ROKOK SEIRING DENGAN BERLAKUNYA PERATURAN PLAIN PACKAGING ON CIGARETTES AND OTHER TOBACCO PRODUCTS DI AUSTRALIA (Studi Kaus Gugatan Indonesia Kepada Australia Di WTO No. WT/DS467) Avi Tiara Putri
Kumpulan Jurnal Mahasiswa Fakultas Hukum Sarjana Ilmu Hukum, Juni 2018
Publisher : Kumpulan Jurnal Mahasiswa Fakultas Hukum

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar

Abstract

Avi Tiara Putri, Afifah Kusumadara, S.H., LL.M., SJD., Moch. Zairul Alam, S.H., M.H. Fakultas Hukum Universitas Brawijaya Email : avitiaraptr@gmail.com  ABSTRAK Kemunculan peraturan Plain Packaging Act 2011 di Australia yang mewajibkan setiap produk olahan tembakau harus dijual dengan menggunakan kemasan polos membuat Indonesia dan negara pengekspor rokok lain merasa dirugikan. Indonesia dan negara lain menganggap hak-hak yang dimiliki oleh Pemilik Hak Merek dicederai dengan munculnya peraturan tersebut. Sebagaimana telah diketahui pasal 16(1) dan 16(3) TRIPs telah mengatur ketentuan yang memberikan perlindungan bagi para Pemilik Merek untuk dapat menggunakan hak eksklusif atas merek yang dimiliknya dengan seluas-luasnya. Berawal dari kasus tersebut Indonesia mengajukan gugatan kepada Australia di WTO sebagai tindak lanjut keberatan dari Indonesia sebagai negara pengekspor rokok atas peraturan Plain Packaging Act 2011 tersebut. Penelitian ini dilakukan dengan metode Yuridis-Normatif dengan pendekatan perundang-undangan (statute approach) dan pendekatan kasus (case approach). Hasil penelitian menunjukkan bahwa peraturan Plain Packaging Act 2011 di Australia tersebut melanggar pasal-pasal yang terdapat di dalam TRIPs yang telah mengatur perlindungan bagi pemilik hak merek. Kata Kunci: Plain Packaging, Gugatan Indonesia, WTO, TRIPs, Australia. ABSTRACT   Occurrence regulation of Plain Packaging Act 2011 in Australia which require any product processed tobacco to be sold using plain packaging make Indonesia and other cigarettes exporting countries feel aggrieved. Indonesia and other countries consider the rights owned by the controlled rights to the Brand will be violated with the advent of the regulation. As is known in article 16 (1) and 16 (3) TRIps the provisions regulating provide protection for the trademarks' holder to be able to use exclusive rights over the brand with them freely. The case of Indonesia filed a lawsuit to Australia in WTO as a follow-up objection from Indonesia as the top exporting countries smoking regulations Plain Packaging Act 2011. This research was conducted by the method of the last formal education-Normative approach of legislation (Statutes approach) and the approach of the case (case approach). The results showed that the rules of Plain Packaging 2011 in Australia violate articles in TRIPs which arrange protection for the controlled rights to the brand.   Keywords: Plain Packaging, Indonesia Enactment, WTO, TRIPs, Australia.  
INTERPRETASI MAKNA SWASTA DALAM PASAL 7 AYAT (2), (3) DAN (4) UNDANG-UNDANG NOMOR 44 TAHUN 2009 TENTANG RUMAH SAKIT Shinta Sriwijaya
Kumpulan Jurnal Mahasiswa Fakultas Hukum Sarjana Ilmu Hukum, Juni 2018
Publisher : Kumpulan Jurnal Mahasiswa Fakultas Hukum

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar

Abstract

Shinta Sriwijaya, Amelia Sri K, S.H., M.Kn., Dr. Reka Dewantara, S.H., M.H. Fakultas Hukum Universitas Brawijaya Jalan MT. Haryono No. 169, Malang 65145, Indonesia Telp: +62-341-553898, Fax: +62-341-566505 Email : shintasriwijaya@outlook.com  ABSTRAK Kesehatan merupakan bagian dari HAM yang sudah dirumuskan di dalam Undang-Undang yang merupakan unsur dari kesejahteraan umum yang harus diwujudkan oleh bangsa Indonesia dengan didukung oleh suatu sistem kesehatan nasional. Sistem kesehatan nasional dapat diselenggarakan oleh perseorangan maupun terorganisasi. Contoh dari penyelenggaraan perseorangan adalah dokter gigi dan teroganisasi adalah Rumah Sakit. Dewasa ini rumah sakit swasta sangat diminati, karena manajemen Rumah Sakit swasta mempunyai konsep profit oriented, namun berdasarkan Pasal 7 ayat (4) UU RS rumah sakit yang didirikan oleh swasta haruslah berbentuk badan hukum dan hanya bergerak dibidang usaha perumahsakitan, hal ini dirasa merugikan bagi beberapa pihak ditambah UU RS tidak menjelaskan secara konkrit kriteria dari pihak swasta apa saja yang harus menaati UU RS tersebut mengingat frasa swasta mempunyai makna yang sangat luas. Penelitian ini dilakukan dengan metode Normatif dengan pendekatan perundang – undangan (Statute Approach) serta pendekatan analisis (Analytical Approach). Dalam Penulisan ini dapat mengetahui interpretasi makna swasta dalam Pasal (2), (3) dan (4) UU RS, yaitu yang dimaksud swasta adalah Perseroan Terbatas, perseroan, perusahaan umum, perkumpulan, dan yayasan. Hal ini disebabkan metode interpretasi secara gramatikal, sosiologis dan sistematis dengan cara menghubungkan Undang – Undang dengan Undang – Undang yang sebelumnya maupun peraturan hukum terkait atau dengan keseluruhan system hukum. Kata Kunci : Rumah Sakit, Rumah Sakit Swasta, Swasta, Perusahaan, Perseroan Terbatas ABSTRACT Health is a human right that is regulated in Law and it is also an element that makes up public welfare that has to be met by Indonesia with the help of the national health system. The national health system can be carried out by either an individual (a dentist) or an organization (a hospital). These days, the healthcare provided by private hospitals is more preferred by the public, since they are profit-oriented, but according to Article 7 Paragraph (4) of Law on Hospital, any hospitals run by private sectors must be of legal entity and its scope of operation should not exceed beyond medical operation. This is perceived unfair by several parties, especially when the scope is not clearly explained since the term ‘private’ can bring wider meaning. This research employed a normative method along with statute and analytical approaches. It investigates the interpretation of meaning of the word ‘private’ as referred to Article (2), (3), and (4) of Law on Hospital. Private is defined as a limited liability company, company, a public company, organization, or a foundation. The social, grammatical, and systematic interpretation was done by comparing law to previous laws or any related-regulations or to all existing legal systems.   Keywords: hospital, private hospital, private, company, limited liability company 
IMPLEMENTASI PASAL 8 PERATURAN WALIKOTA MALANG TAHUN 2016 DALAM PELAYANAN KARTU IDENTITAS ANAK (KIA) (Studi di Dinas Pendudukan Dan Pencatatan Sipil Kota Malang) Nadira Fernanda
Kumpulan Jurnal Mahasiswa Fakultas Hukum Sarjana Ilmu Hukum, Juli 2018
Publisher : Kumpulan Jurnal Mahasiswa Fakultas Hukum

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar

Abstract

Nadira Fernanda, Lutfi Effendi, S.H., M.Hum, Nurdin, SH., M.Hum Fakultas Hukum Universitas Brawijaya   ABSTRAK Dalam penelitian ini membahas mengenai Implementasi Pasal 8 Peraturan Walikota Malang Tahun 2016 Dalam Pelayanan Kartu Identitas Anak (KIA). Kartu Identitas Anak resmi dibuat oleh Pemerintah Indonesia yang mengacu pada Peraturan Menteri Dalam Negeri Republik Indnesia Permendgri Nomor 2 Tahun 2016 Tentang Kartu Identitaas Anak. Kartu Identitas Anak (KIA) ditujukan untuk anak yang berusia 0 hingga 17 tahun kurang satu hari yang bertujuan untuk meningkatkan pendataan, perlindungan dan pelayanan publik serta sebagai upaya memberikan perlindungan dan pemenuhan hak konstitusional warga negara. Upayah Dinas Pendudukan Dan Pencatatan Sipil (DISPENDUK) Kota Malang masi belum melaksanakan sosialisasi dan pelayanan keliling di sekolah, rumah sakit, taman bacaan, tempat hiburan dan tempat layanan lainya agar cakupan kepemilikan KIA dapat maksimal. Jenis penelitian ini meupakan jenis penelitian Yuridis Empiris (empiric legal research) dengan menggunakan pendekatan penelitian yuridis sosiologis. Kata Kunci: Upaya, Implementasi ABSTRACT This research discusses the implementation of Article 8 of Mayor Regulation of Malang of 2016 regarding Child Identity Card Services. Child identity card is officially issued by the Indonesian Government referring to Regulation of Minister of Home Affairs of the Republic of Indonesia Number 2 of 2016 on Child Identity Card. The child id card is for those aged 0 – one day to 17 years old, which is aimed to assist population registration, provide protection, and public services and to provide protection for and fulfillment of constitutional rights for the societies. Population and Civil Registration Agency of Malang has not informed and given door-to-door services to schools, hospitals, small libraries, amusement parks, and other spots for more optimal child id card services. This is an empirical juridical legal research with a socio-juridical approach. Keywords: efforts, implementation  
MODEL PENYELESAIAN SENGKETA LINGKUNGAN HIDUP PABRIK KULIT PT. USAHA LOKA (Studi di Kelurahan Ciptomulyo Kecamatan Sukun Malang) Dicky Adi Prasetya
Kumpulan Jurnal Mahasiswa Fakultas Hukum Sarjana Ilmu Hukum, Juli 2018
Publisher : Kumpulan Jurnal Mahasiswa Fakultas Hukum

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar

Abstract

Dicky Adi Prasetya, Dr. Istislam, S.H., M.Hum, Lutfi Efendi, S.H, M.Hum Fakultas Hukum Universitas BrawijayaDickyadiprasetyo1992@gmail.com   Abstrak Penelitian ini dititikberatkan pada permasalahan yang dilatarbelakangi oleh pencemaran sungai Badek di kelurahan Ciptomulyo Kecamatan Sukun Kota Malang oleh pabrik kulit PT. USAHA LOKA. Oleh karenanya penulis merumuskan model penyelesaian sengketa lingkungan hidup antara pabrik kulit PT. USAHA LOKA dengan masyarakat Ciptomulyo selama ini telah dilakukan dan faktor-faktor apa saja yang menghambat penyelesaian sengketa lingkungan hidup antara pabrik kulit PT. USAHA LOKA dengan masyarakat Ciptomulyo. Penelitian skripsi ini menggunakan metode yuridis empiris dengan metode pendekatan Yuridis Sosiologis. Lokasi penelitian yakni di Kelurahan Ciptomulyo. Kata Kunci: Penyelesaian Sengketa, Lingkungan Hidup. Abstract The research placed on problems that affected by the pollution of the river Badek Ciptomulyo Sub-district in kelurahan Breadfruit Malang by skin factory of PT. USAHA LOKA. Therefore the author to formulate a model of the environmental dispute resolution between the skin factory of PT. USAHA LOKA with the community Ciptomulyo as long as this has been done and what are the factors that inhibit the settlement of environmental disputes between the skin factory of PT. USAHA LOKA with community Ciptomulyo. This thesis research using an empirical juridical method with the Juridical Sociological approach method. The location of the research, which is in the village of Ciptomulyo. Keywords: Dispute Resolution, Environment.  
PERLINDUNGAN HUKUM TERHADAP HAK PENDERITA ORANG DENGAN GANGGUAN JIWA YANG ADA DI JALANAN (Studi di Dinas Sosial dan Dinas Kesehatan Kota Malang) Pedang Rahmatullah
Kumpulan Jurnal Mahasiswa Fakultas Hukum Sarjana Ilmu Hukum, Juli 2018
Publisher : Kumpulan Jurnal Mahasiswa Fakultas Hukum

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar

Abstract

Pedang Rahmatullah, Dr. Abdul Madjid, S.H.,M.Hum., Lutfi Effendi, S.H.,M.Hum.Fakultas Hukum Universitas Brawijaya,  ABSTRAK Penelitian ini dilatarbelakangi oleh masih banyaknya masyarakat yang mengalami gangguan kejiwaan di jalanan dikarenakan karena kondisi sosial dan ekonomi yang tidak menunjang. Indikator kesehatan jiwa di Indonesia dapat dibedakan menjadi gangguan jiwa berat dan gangguan jiwa emosional. Pemerintah dan Pemerintah harus lebih pro aktif dalam mengatasi masalah perlindungan hukum khususnya bagi masyarakat yang mengalami gangguan jiwa. Mereka yang mengalami gangguan jiwa masih mendapatkan perlakuan diskriminatif, mendapatkan stigma, dan tersingkir dari lingkungannya. Banyaknya penderita gangguan jiwa yang tidak mendapat penanganan secara medis dikarenakan oleh faktor-faktor seperti kekurangan biaya. Berangkat dari hal di atas, rumusan masalah yang diangkat dalam penelitian skripsi ini adalah (1) Bagaimana pengimplementasian perlindungan hukum bagi Orang Dengan Gangguan Jiwa di jalanan oleh pemerintah daerah Kota Malang? dan (2) Apa sajakah indikator keberhasilan menurut Dinas Sosial dan Dinas Kesehatan dalam menangani Orang Dengan Gangguan Jiwa?. Penelitian ini adalah penelitian empiris yang berlokasi di Dinas Sosial dan Dinas Kesehatan Kota Malang. Jenis dan sumber data terdiri dari data primer dan data sekunder. Teknik pengumpulan data primer dengan wawancara dan observasi dilapangan, sedangkan data sekunder dengan studi kepustakaan dan studi dokumentasi. Teknik analisis data menggunakan deskriptif analisis. Dari hasil penelitian didapat bahwa Pengimplementasian perlindungan hukum bagi orang dengan gangguan jiwa di jalanan oleh Pemerintah Daerah Kota Malang melalui Dinas Sosial dan Dinas Kesehatan adalah dengan merujuk pada Undang-Undang 18 Tahun 2014 tentang kesehatan jiwa. Peran Dinas Sosial yang selalu bekerjasama dengan puskesmas di masing-masing daerah merupakan cerminan perlindungan hukum bagi penderita ODGJ, puskesmas selalu menyediakan layanan kesehatan terbaik bagi penderita ODGJ baik dari melakukan kunjungan ke rumah penderita ODGJ, pemberian layanan kesehatan rutin dalam bentuk pengecekan kesehatan penderita ODGJ atau supplay obat untuk penderita ODGJ. Selain itu Dinas Sosial bersama Satpol PP bekerja sama ketika mendapatkan laporan mengenai ODGJ yang terlantar di jalanan Indikator keberhasilan menurut Dinas Sosial  adalah bahwa ex ODGJ itu sudah dapat melaksanakan fungsi sosialnya di masyarakat dan diterima oleh keluarga dan masyarakat sekitarnya dengan kata lain bahwa  (1) klien psikotik diterima kembali di masyarakat, (2) klien psikotik diperlakukan layaknya manusia dengan semua hak-haknya, dan (3) klien psikotik dapat berfungsi sosial dengan wajar. Sementara Indikator keberhasilan dalam menanganin gangguan jiwa menurut Dinas kesehatan Kota Malang adalah melakukan perawatan dan pasien sembuh serta mandiri, pihak keluarga mau menerima dan merawat ex ODGJ, sehingga ODGJ bisa produktif dalam segala hal.Kata kunci: gangguan kejiwaan, pemerintah, perlindungan hukum. ABSTRACTThis research was triggered by the increasing number of mentally ill people roaming the street due to poor social and economic conditions. Mental health in Indonesia is categorized into two: severe and emotional mental disorders. Regarding this issue, governments are expected to be proactive in providing legal protection especially for those with mental illness. Mentally ill people are still discriminated, living in stigma, and expelled. Most of them are even left with no medical care due to poor economic condition. There are two research problems presented in the research: (1) how is the legal protection implemented by the government of Malang regarding mentally ill people roaming the street?  And (2) what indicators of success are there according to Social and Health Agency related to medically handling the mentally ill? This is an empirical research taking place in Social and Health Agency in Malang. The data obtained involved primary and secondary materials in which the primary one was obtained by conducting interviews and field observation, while the secondary data was collected from library research and documents. Furthermore, the data were descriptively analyzed. The research result reveals that the implementation of legal protection for mentally ill people found on the street refers to Law Number 18 of 2014 on Mental Health. The role of Social and Health Agency in association with community health centre in every regional area is a reflection of effort to provide legal protection for the mentally ill people, where the community health centre has provided the best services for the mentally ill by visiting the patients door to door in their home, providing regular medical care, or supplying them with medicine. Moreover, working with the Civil Service Police Unit, Social Agency receives the report regarding the mentally ill on the street. The indicators of success regarding the implementation involve the fact that the ex-mentally ill people are seen to have socially functioned in societies and are welcomed back to their families and relatives; in other words, (1) Psychotic clients are welcomed back to their societies, (2) the clients are treated as they should as human beings without any right violation, and (3) the psychotic clients could function in their societies normally. Another set of the indicators in terms of handling the mentally ill patients according to the Health Agency of Malang compares the care given to the patients and their recovery, the condition in which their families welcome them back and continue to take care of the mentally ill, all of which lead to more productive behaviour of the mentally ill.Keywords: mentally ill, government, legal protection.
UPAYA PENGEMBANGAN PARIWISATA KABUPATEN SAMOSIR BERDASARKAN PASAL (3) AYAT (2) PERATURAN DAERAH KABUPATEN SAMOSIR NOMOR 7 TAHUN 2009 TENTANG RETRIBUSI OBJEK WISATA Rico Dionisius Sinaga
Kumpulan Jurnal Mahasiswa Fakultas Hukum Sarjana Ilmu Hukum, Juli 2018
Publisher : Kumpulan Jurnal Mahasiswa Fakultas Hukum

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar

Abstract

Rico Dionisius SinagaFakultas Hukum Universitas Brawijaya dionisiussinaga1@gmail.com   Abstrak Kewenangan  otonomi  yang  seluas-luasnya  mengandung pengertian  bahwa pemerintah pusat  memberikan kewenangan kepada daerah untuk mengurus dan mengatur semua urusan pemerintahan yang ditetapkan dalam peraturan perundang-undangan. Kewenangan ini memberikan akses kepada daerah untuk menangani urusan pemerintahan berdasarkan tugas, kewenangan dan kewajiban yang senyatanya telah ada dan berpotensi untuk hidup, tumbuh, berkembang, sesuai dengan  potensi dan kekhasan daerah, termasuk di bidang pariwisata. Negara kita mempunyai kekayaan dan keindahan alam yang beragam, sehingga masing-masing daerah  mempunyai potensi dan karakteristik yang beraneka ragam. Hal ini menyebabkan daerah tersebut memiliki ciri khas tersendiri. Sesuai dengan amanat  UU  RI Nomor  36 Tahun 2003  tentang  pembentukan Kabupaten Samosir, Kabupaten  Samosir  merupakan  salah  satu  daerah yang dimekarkan dari Kabupaten Tobasa pada tanggal 18 Desember 2003. Jenis  Penelitian ini adalah penelitian empiris. Penelitian empiris dalam hal ini mengkaji persoalan hukum yang dilakukan dengan cara turun lapangan ke lokasi penelitan. Sesuai dengan konteks penelitian ini, maka penelitian empiris  yang dimaksudkan oleh penulis adalah  penelitian  terhadap  pelaksanaan aturan perundang-undangan. Kepada Kepala Bidang Pengembangan Pariwisata Disbudpar Kabupaten Samosir, pelaku Pariwisata di objek wisata dan masyarakat/wisatawan pengunjung objek wisata. Hasil yang diperoleh adalah program pengembangan destinasi pariwisata melaksanakan kegiatan peningkatan pembangunan sarana dan prasarana pariwisata yang meliputi 14 sarana dan prasarana dan tercapai, kegiatannya adalah pengembangan objek pariwisata unggulan dan kegiatan peningkatan pembangunan sarana dan prasarana pariwisata. Pada tahun 2014, kegiatan yang dilakukan adalah pengembangan objek pariwisata unggulan telah tercapai, kegiatan peningkatan pembangunan sarana dan prasarana pariwisata telah tercapai, dan kegiatan Penyusunan Dokumen UKL/UPL Etalase Geopark Toba belum terealisasi. Faktor penghambat dalam upaya pengembangan pariwisata yang dilakukan oleh Dinas Pariwisata Kabupaten Samosir adalah permasalahan kepemilikan lahan pada objek wisata sehingga Dinas Pariwisata Seni dan Budaya mengalami kesulitan dalam melaksanakan pengembangan terhadap objek wisata. Rendahnya kesadaran masyarakat terhadap kepariwisataan, pada hal ini masyarakat masih kurang kesadarannya bahwa pariwisata dapat menjadi sumber perekonomian dan jaringan jalan dan infratruktur lingkar Samosir dan objek wisata yang mengalami kerusakan. Kata Kunci: Pariwisata, Kabupaten Samosir, Pengembangan, Retribusi Objek Wisata AbstractUnlimited autonomy authority can be defined in the way that the central government gives authority to regions to take care of and manage all the local governance as stipulated in Legislation. This authority opens an access for local governments to manage the governance according to the tasks, authority, and obligation which are potential to grow and to be developed based on varied characteristics. This leads a region to be unique. As stated in Law of Republic of Indonesia Number 36 of 2003 on the formation of the Regency of Samosir, the Regency of Samosir is the region extending from the Regency of Tobasa on December 18, 2003. This research used an empirical method to study a legal issue, in which the observation was done directly in the field. Contextually, the empirical research method is focused on observing the implementation of Legislation, Head of Tourism Department of Culture and Tourism Agency, actors at tourist attractions, and communities/tourists. The research result reveals that the development of tourism involves the development of facilities and infrastructures in 14 tourist objects. In 2014, the development of primary tourist attractions, facilities and infrastructure, and the management of documents of UKL/UPL Geopark Toba Counter was all achieved and realized. However, one of the impeding factors to this development by the Tourism Department of the Regency of Samosir was related to the land ownership around which tourist attractions were located, impeding the development. Another factor is lack of awareness of the local communities regarding the fact that tourism could help the economy of the local, and there are still damaged roads or access to the tourist attractions. Keywords: tourism, the regency of Samosir, development, levy, tourist attractions.
KONSEKUENSI HUKUM BAGI INDONESIA TENTANG PENURUNAN EMISI GAS RUMAH KACA PASCA RATIFIKASI PARIS AGREEMENT Indra Adi Permana Girsang
Kumpulan Jurnal Mahasiswa Fakultas Hukum Sarjana Ilmu Hukum, Juli 2018
Publisher : Kumpulan Jurnal Mahasiswa Fakultas Hukum

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar

Abstract

Indra Adi Permana Girsang, Herman Suryokumoro, Agis Ardhiansyah Fakultas Hukum Universitas Brawijaya Email: indragirsang1992@gmail.com  ABSTRAK Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis langkah Indonesia pasca meratifikasi Paris Agreement dalam hal menurunkan emisi gas rumah kaca yang tercantum dalam Undang-Undang No.16 tahun 2016 tentang Persetujuan Paris atas Konvensi Kerangka Kerja Perserikatan Bangsa-bangsa Mengenai Perubahan Iklim. Metode penelitian yang digunakan yaitu yuridis normatif. Jenis bahan hukum yang digunakan ada 2(dua) jenis yaitu bahan hukum primer dan bahan hukum sekunder, bahan hukum primer diperoleh dari hasil penelitian menggunakan Undang-undang nomor 16 tahun 2016 tentang Persetujuan Paris atas Konvensi Kerangka Kerja PBB Mengenai Perubahan Iklim. Sedangkan jenis data sekunder diperoleh dari data kepustakaan berupa buku literature, jurnal dan penelitian terdahulu yang terkait dengan penelitian ini. Langkah-langkah yang akan dilakukan Indonesia dalam kemajuan pembangunan negara antara lain adanya regulasi UU Nomor 32 tahun 2009 tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup (UU PPLH), Undang-undang Nomor 31 tahun 2009 tentang Meteorologi, Klimatologi dan Geofisika, Rencana Aksi Nasional tentang Perubahan Iklim, National Communicaion, dan restorasi gambut Kata Kunci: Konsekuensi Hukum, GRK, Paris Agreement ABSTRACT This research is aimed to analyze the measures taken by Indonesia after ratifying Paris Agreement regarding the reduction of greenhouse gas emission enacted in Law Number 16 of 2016 on Paris Agreement over Convention of Framework of the United Nation regarding climate change. This research employed a normative-juridical method, and there were 2 legal materials involved: primary and secondary data. The primary data was obtained from the study on Law number 16 of 2016 on Paris Agreement over Convention of Framework of United Nation regarding Climate Change, and the secondary data is based on library research that involved literature, journal and previous research related to this study. The measures that may be taken by Indonesia comprise the regulation of Law Number 32 of 2009 on Protection and Environment Management (UU PPLH), Law Number 31 of 2009 on Meteorology, Climatology, and Geophysics, National Action Planning regarding climate change, national communication, and peat restoration. Keywords: legal consequence, GRK, Paris Agreement
PERLINDUNGAN TEMPAT BERSEJARAH DAN BENDA BUDAYA YANG RUSAK AKIBAT PERANG YANG TERJADI DI ALEPPO MENURUT HUKUM HUMANITER INTERNASIONAL Whina Arga Prasetyani
Kumpulan Jurnal Mahasiswa Fakultas Hukum Sarjana Ilmu Hukum, Juli 2018
Publisher : Kumpulan Jurnal Mahasiswa Fakultas Hukum

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar

Abstract

Whina Arga Prasetyani, Nurdin, SH., M.Hum., Ikaningtyas SH., LL.M Fakultas Hukum Universitas Brawijaya  ABSTRAK Penelitian ini membahas tentang perlindungan tempat bersejarah dan benda budaya yang rusak di Aleppo menurut hukum humaniter internasional. Dalam aspek penelitian tersebut pembahasan ditekankan terhadap bagaimana bentuk perlindungan yang seharusnya untuk melindungi tempat bersejarah dan benda budaya. Penelitian ini menggunakan jenis penelitian yuridis normatif dan dengan menggunakan pendekatan kualitatif. Kata kunci: Perlindungan Tempat Bersejarah dan Benda Budaya, Aleppo, Hukum Humaniter Internasional. ABSTRACT This research discusses the protection of historical places and broken cultural objects in Aleppo from the perspective of international humanitarian law. This research is focused on what form of protection should be provided for historical places and cultural objects. This research employed a normative juridical method with a qualitative approach. Keywords: protecting historical places and cultural objects, Aleppo, international humanitarian law.

Filter by Year

2012 2023


Filter By Issues
All Issue Sarjana Ilmu Hukum, Juni 2023 Sarjana Ilmu Hukum, Maret 2023 Sarjana Ilmu Hukum, Agustus 2023 Sarjana Ilmu Hukum, Mei 2023 Sarjana Ilmu Hukum, Oktober 2023 Sarjana Ilmu Hukum, Februari 2023 Sarjana Ilmu Hukum, Juli 2023 Sarjana Ilmu Hukum, April 2023 Sarjana Ilmu Hukum, September 2023 Sarjana Ilmu Hukum, Januari 2023 Sarjana ilmu Hukum, Januari 2022 Sarjana Ilmu Hukum, Oktober 2022 Sarjana Ilmu Hukum, Februari 2022 Sarjana Ilmu Hukum, Juli 2022 Sarjana Ilmu Hukum, April 2022 Sarjana Ilmu Hukum, Desember 2022 Sarjana Ilmu Hukum, September 2022 Sarjana Ilmu Hukum, Juni 2022 Sarjana Ilmu Hukum, Maret 2022 Sarjana Ilmu Hukum, November 2022 Sarjana Ilmu Hukum, Agustus 2022 Sarjana Ilmu Hukum, Mei 2022 Sarjana Ilmu Hukum, Mei 2021 Sarjana Ilmu Hukum, Februari 2021 Sarjana Ilmu Hukum, Juli 2021 Sarjana Ilmu Hukum, April 2021 Sarjana ilmu Hukum, Desember 2021 Sarjana Ilmu Hukum, Januari 2021 Sarjana ilmu Hukum, Oktober 2021 Sarjana Ilmu Hukum, Juni 2021 Sarjana Ilmu Hukum, Maret 2021 Sarjana ilmu Hukum, November 2021 Sarjana ilmu Hukum, September 2021 Sarjana Ilmu Hukum, September 2020 Sarjana Ilmu Hukum, Mei 2020 Sarjana Ilmu Hukum, Februari 2020 Sarjana Ilmu Hukum, November 2020 Sarjana Ilmu Hukum, Juli 2020 Sarjana Ilmu Hukum, April 2020 Sarjana Ilmu Hukum, Januari 2020 Sarjana Ilmu Hukum, Oktober 2020 Sarjana Ilmu Hukum, Juni 2020 Sarjana Ilmu Hukum, Maret 2020 Sarjana Ilmu Hukum, Desember 2020 Sarjana Ilmu Hukum, Mei 2019 Sarjana Ilmu Hukum, Desember 2019 Sarjana Ilmu Hukum, Maret 2019 Sarjana Ilmu Hukum, Juli 2019 Sarjana Ilmu Hukum, November 2019 Sarjana Ilmu Hukum, Februari 2019 Sarjana Ilmu Hukum, September 2019 Sarjana Ilmu Hukum, Juni 2019 Sarjana Ilmu Hukum, April 2019 Sarjana Ilmu Hukum, Oktober 2019 Sarjana Ilmu Hukum, Januari 2019 Sarjana Ilmu Hukum, Agustus 2019 Sarjana Ilmu Hukum, November 2018 Sarjana Ilmu Hukum, Agustus 2018 Sarjana Ilmu Hukum, April 2018 Sarjana Ilmu Hukum, Januari 2018 Sarjana Ilmu Hukum, Desember 2018 Sarjana Ilmu Hukum, Oktober 2018 Sarjana Ilmu Hukum, Juli 2018 Sarjana Ilmu Hukum, Maret 2018 Sarjana Ilmu Hukum, Juni 2018 Sarjana Ilmu Hukum, Mei 2018 Sarjana Ilmu Hukum, September 2018 Sarjana Ilmu Hukum, Juni 2018 Sarjana Ilmu Hukum, Februari 2018 Sarjana Ilmu Hukum, Januari 2017 Sarjana Ilmu Hukum, Februari 2017 Sarjana Ilmu Hukum, Oktober 2017 Sarjana Ilmu Hukum, Juli 2017 Sarjana Ilmu Hukum, April 2017 Sarjana Ilmu Hukum, Desember 2017 MAGISTER ILMU HUKUM DAN KENOTARIATAN, 2017 Sarjana Ilmu Hukum, Agustus 2017 Sarjana Ilmu Hukum, September 2017 Sarjana Ilmu Hukum, Juni 2017 Sarjana Ilmu Hukum, Maret 2017 Sarjana Ilmu Hukum, November 2017 Sarjana Ilmu Hukum, Mei 2017 Sarjana Ilmu Hukum, Januari 2016 MAGISTER ILMU HUKUM DAN KENOTARIATAN, 2016 Sarjana Ilmu Hukum,September 2016 Sarjana Ilmu Hukum, November 2016 Sarjana Ilmu Hukum, Juli 2016 Sarjana Ilmu Hukum, Mei 2016 Sarjana Ilmu Hukum, April 2016 Sarjana Ilmu Hukum, Agustus 2016 Periode II Sarjana Ilmu Hukum, Juni 2016 Sarjana Ilmu Hukum, Februari 2016 Sarjana Ilmu Hukum, Desember 2016 Sarjana Ilmu Hukum, Oktober 2016 Sarjana Ilmu Hukum, Maret 2016 Sarjana Ilmu Hukum, Agustus 2016 Periode I MAGISTER ILMU HUKUM DAN KENOTARIATAN, 2015 Sarjana Ilmu Hukum, Agustus 2015 Sarjana Ilmu Hukum, Mei 2015 Sarjana Ilmu Hukum, Desember 2015 Sarjana Ilmu Hukum, Februari 2015 Sarjana Ilmu Hukum, Juli 2015 Sarjana Ilmu Hukum, November 2015 Sarjana Ilmu Hukum, April 2015 MAGISTER ILMU HUKUM DAN KENOTARIATAN, 2015 Sarjana Ilmu Hukum, September 2015 Sarjana Ilmu Hukum, Juni 2015 Sarjana Ilmu Hukum, Oktober 2015 Sarjana Ilmu Hukum, Maret 2015 Magister Ilmu Hukum dan Kenotariatan, 2014 Sarjana Ilmu Hukum, Mei 2014 Sarjana Ilmu Hukum, Oktober 2014 Sarjana Ilmu Hukum, April 2014 Sarjana Ilmu Hukum, Juli 2014 Sarjana Ilmu Hukum, Maret 2014 Sarjana Ilmu Hukum, Desember 2014 Sarjana Ilmu Hukum, September 2014 Sarjana Ilmu Hukum, Februari 2014 Magister Ilmu Hukum dan Kenotariatan, 2014 Sarjana Ilmu Hukum, Juni 2014 Sarjana Ilmu Hukum, November 2014 Sarjana Ilmu Hukum, Agustus 2014 Sarjana Ilmu Hukum, Februari 2013 Sarjana Ilmu Hukum, Juli 2013 Sarjana Ilmu Hukum, April 2013 Doktor Ilmu Hukum 2013 Sarjana Ilmu Hukum, Maret 2013 Sarjana Ilmu Hukum, September 2013 Sarjana Ilmu Hukum, Agustus 2013 Sarjana Ilmu Hukum, Juni 2013 Magister Ilmu Hukum dan Kenotariatan 2013 Sarjana Ilmu Hukum, Februari 2013 Sarjana Ilmu Hukum, Januari 2013 Sarjana Ilmu Hukum, Mei 2013 Doktor Ilmu Hukum 2013 Sarjana Ilmu Hukum, Oktober 2013 Sarjana Ilmu Hukum, Desember 2013 Magister Ilmu Hukum dan Kenotariatan 2013 Sarjana Ilmu Hukum, November 2012 Sarjana Ilmu Hukum, Agustus 2012 Sarjana Ilmu Hukum, September 2012 Sarjana Ilmu Hukum, Oktober 2012 Sarjana Ilmu Hukum, Desember 2012 More Issue