cover
Contact Name
-
Contact Email
-
Phone
-
Journal Mail Official
-
Editorial Address
-
Location
Kota malang,
Jawa timur
INDONESIA
Jurnal Mahasiswa Fakultas Hukum
Published by Universitas Brawijaya
ISSN : -     EISSN : -     DOI : -
Core Subject : Social,
Arjuna Subject : -
Articles 5,629 Documents
ANALISIS KONSTITUSIONALITAS PENGELOLAAN PERGURUAN TINGGI NEGERI BADAN HUKUM (PTN-BH) Shofiyyatur Rosyidah
Kumpulan Jurnal Mahasiswa Fakultas Hukum Sarjana Ilmu Hukum, Juli 2018
Publisher : Kumpulan Jurnal Mahasiswa Fakultas Hukum

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar

Abstract

Shofiyyatur Rosyidah Fakultas Hukum Universitas Brawijaya Malang Email : Shofiyyatur@gmail.com   Abstrak Pendidikan merupakan hak konstitusional sebagaimana yang termaktub dalam Pasal 28 C Ayat (1) dan Pasal 31 Ayat (1) UUD 1945. Untuk menjamin hak atas pendidikan bagi warga Negara, konstitusi memberikan legitimasi bagi pemerintah untuk menyelenggarakan pendidikan nasional, termasuk di dalamnya penyelenggaraan pendidikan tinggi. Penyelenggaraan pendidikan tinggi dilaksanakan dalam berbagai bentuk pengelolaan diantaranya perguruan tinggi negeri bahan hukum (PTN-BH). PTN-BH memiliki kecenderungan naiknya biaya pendidikan sehingga menyebabkan pendidikan tinggi tidak dapat dijangkau oleh setiap warga Negara dan berpotensi untuk melanggar hak atas pendidikan. Sehingga kebijakan pendidikan tinggi yaitu bentuk pengelolaan PTN-BH dalam Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2012 Tentang Pendidikan Tinggi dan Statuta Pendirian PTN-BH dalam Peraturan Pemerintah dibawahnya harus dilaksanakan secara konsisten dengan konsepsi hak atas pendidikan  sebagaimana yang tercantum dalam pasal 28 C ayat (1) dan 31 ayat (1) UUD 1945. Kata Kunci: Konstitusionalitas, PTN-BH, Hak Atas Pendidikan. Abstract Education is considered a constitutional right as enacted in Article 28 C Paragraph (1) and Article 31 of Law Number 1946. To guarantee right for education for the citizens of Indonesia, the constitution gives legitimation for the government to run national education, including higher education. Higher education is run in different types of management such as university of legal entity (PTN-BH). University of legal entity tends to be expensive for its students, resulting in students not afford to get an education in the university and this situation tends to hamper the right of an individual to get an education. Therefore, it is essential that the management of PTN-BH in Law Number 12 of 2012 on Higher Education and Status of Establishment of PTN-BH in Government Regulation be run consistently with the conception of right for education as enacted in Article 28 C Paragraph (1) and 31 Paragraph (1) of the 1945 Constitution. Keywords: Constitutionality, PTN-BH, right to get an education 
KEPASTIAN HUKUM PEMBAGIAN HARTA BERSAMA MENURUT PASAL 37 UNDANG-UNDANG NOMOR 1 TAHUN 1974 TENTANG PERKAWINAN SETELAH TERJADINYA PERCERAIAN Rika Claudya Yunita
Kumpulan Jurnal Mahasiswa Fakultas Hukum Sarjana Ilmu Hukum, Juli 2018
Publisher : Kumpulan Jurnal Mahasiswa Fakultas Hukum

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar

Abstract

Rika Claudya Yunita, Dosen Pembimbing I Siti Hamidah S.H., M.H, Dosen Pembimbing II Fitri Hidayat S.H.,M.H. Fakultas Hukum Universitas Breawijaya Rikaclaudya @gmail.com   Abstrak Pada skripsi ini, penulis mengangkat permasalahan mengenai kepastian hukum pembagian harta bersama setelah terjadinya perceraian  dalam Pasal 37 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1974 yang menyatakan bahwa “Bila perkawinan putus karena perceraian, harta bersama diatur menurut hukumnya masing-masing dalam Pasal 37 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1974 tersebut ialah menurut hukum agama, hukum adat, dan hukum lain-lainya. Dengan demikian seseorang yang berwarganegara Indonesia(WNI), bersuku jawa, dan beragama islam melakukan pembagian harta bersama setelah perceraian maka terdapat 3 (tiga) hukum yang mengatur perbuatan hukum tersebut yaitu hukum nasional, hukum islam dan hukum adat jawa, hal ini bentuk kekaburan hukum (Vague of Norm) dalam penggunaan hukum mana yang akan digunakan dalam penyelesaiaan permasalahan pembagian harta bersama setelah terjadinya perceraian karena pengaturan harta benda perkawinan dan pembagian harta bersama setelah perceraiaan menurut Hukum Agama, Hukum Adat, Dan Hukum lain-lainnya memiliki pengaturan yang berbeda. Sehingga isi Pasal 37 Undang-Undang Perkawinan tidak memberikan kepastian hukum terkait pengertian pengaturan pembagian harta bersama menurut hukumnya masing-masing. Berdasarkan hal tersebut diatas, karya tulis ini mengangkat rumusan masalah (1) bagaimana pembagian harta bersama Pasal 37 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1974 Tentang Perkawinan dalam hal terjadi perceraian yang berkepastian hukum?. Penelitian yang penulis teliti ini merupakaan penelitian yuridis normatif dengan metode pendekatan perundang-undangan (statute approach). Dari hasil penelitian dengan metode diatas, penulis memperoleh jawaban atas permasalahan yang ada bahwa penyelesaiaan pembagian harta bersama dapat dilakukan dengan tiga alternatif hukum, yaitu hukum agama, hukum adat atau hukum lainnya. bagi orang yang beragama Islam, pembagian harta bersama akan di selesaikan berdasarkan hukum islam. Begitu pula bagi masyarakat yang masih perpegang teguh secara ketat kepada adat, sepanjang ia beragama Islam maka jika terjadi sengketa pembagian harta bersama akan diselesaikan berdasarkan hukum islam. Sedangkan bagi masyarakat adat yang bukan beragama Islam maka akan diselesaikan berdasarkan hukum adat mereka sepanjang hal itu tidak diatur dalam ajaran agama mereka. Sehingga untuk menjamin kepastian pada saat ini terkait pembagian harta bersama menurut hukum masing-masing mengacu kepada keputusan hakim.Kata kunci: pembagian harta, harta bersama, perkawinan, perceraian AbstractIn this research, the researcher raised the problem on legal certainty of sharing common property after divorce under constitution of 1974 in article 37 no. 1, which states that “when marriage breaks up due to a divorce, common property be regulated according to the law of each, based on the constitution of 1974 in article 37 No. 1 that is according to the law religion, of tradition, and law of another”. Therefore, someone whom citizen of Indonesia (WNI), Javanese ethnic, religion of Islam, do their sharing common property after the divorse, then there are 3 (three) law governing deeds of that law which are law of national, law of Islam, and law tradition of java. This is a form of legal vagueness in the use of which law to use in problem solving of sharing common property after the divorse because the arrangement of marriage property and sharing common property after divorce according to law religion, law of tradition, and law of another which have different of arrangement. So the contents of article 37 about marriage is not giving the certainty of law related to understanding about regulation of sharing common property according to law of each. Related to the background stated above, this research raised the problem of the study (1) how to deal with sharing common property according to constitution of 1974 in article 37 No 1 about marriage after the divorce using legal certainty? This study is conducted by using juridical normative with method of statute approach. The result of the study using method stated above, researcher gaining the answer to existing problem that the completion of the sharing of common property can be done with three legal alternatives, such as law of religion, law of tradition, or law of another. For moslem, sharing of common property can be completed by law of Islam. Reciprocally for society who still hold firmly to their tradition, as long as they are part of moslem, so that in case of a dispute sharing of common property will be done based on the law Islam. Whereas for society of tradition which is not moslem, so that it will be done based on the law of their tradition as long as that case is not regulated in their religion. Nowadays, to ensure the certainty related to sharing of common property according to each legal is referring to the judge’s  decision.Keywords: sharing property, common property, marriage, divorce
KEABSAHAN MOGOK KERJA YANG DILAKSANAKAN SAAT PROSES PENYELESAIAN PERSELISIHAN HUBUNGAN INDUSTRIAL BERLANGSUNG Fuji Mekar Melani
Kumpulan Jurnal Mahasiswa Fakultas Hukum Sarjana Ilmu Hukum, Juli 2018
Publisher : Kumpulan Jurnal Mahasiswa Fakultas Hukum

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar

Abstract

Fuji Mekar Melani, Dr. Budi Santoso, SH., LL.M.,Syahrul Sajidin, S.H., MHFakultas Hukum Universitas BrawijayaEmail: fujimekar@gmail.comABSTRAK Penelitian ini membahas mengenai adanya kekosongan hukum terkait pengaturan mogok kerja yang dilaksanakan saat proses penyelesaian perselisihanhubungan industrial berlangsung. Dalam praktiknya tidak ada peraturan perundang-undangan yang secara jelas dan rinci mengatur bagaimana pelaksanaan mogok kerjayang dilakukan selama proses penyelesaian perselisihan berlangsung, sehingga menimbulkan pertanyaan apakah mogok kerja yang dilaksanakan saat prosespenyelesaian perselisihan hubungan industrial berlangsung dibolehkan dan bagaimana mengenai keabsahan mogok kerja tersebut.  Penelitian ini merupakanpenelitian hukum dengan menggunakan pendekatan Perundang-undangan danpendekatan kasus. Teknik analisis bahan hukum menggunakan interpretasi gramatikal dan interpretasi sistematis. Dari hasil penelitian yang telah dilakukan penulisberpendapat bahwa mogok kerja yang dilaksanakan pada saat proses penyelesaian perselisihan hubungan industrial berlangsung dibolehkan apabila merupakan akibatdari gagalnya perundingan, memenuhi syarat administratif dan didasarkan atasperundingan. Hal tersebut dapat ditafsirkan dari Pasal 141 ayat (5) Undang-undang Nomor 13 Tahun 2003 tentang Ketenagakerjaan. Tidak adanya pengaturan yang jelasmengenai mogok kerja yang dilaksanakan saat proses penyelesaian perselisihan hubungan industrial berlangsung tersebut menimbulkan ketidakpastian hukum.Dalam hal mogok kerja yang dilaksanakan saat proses penyelesaian perselisihanhubungan industrial berlangsung, sah atau tidaknya mogok kerja tersebut diputus oleh Pengadilan Hubungan Industrial selaku lembaga yang berwenang.Kata Kunci: keabsahan, mogok kerja, penyelesaian perselisihan hubungan industrial ABSTRACT This research discusses the absence of law regarding strikes done when dispute settlement of industrial relations is in progress. As a matter of fact, there is no lawclearly regulating the strikes done when dispute settlement to fix industrial relationsis in progress. This leads to a question whether this act is allowed and the legality of this act is also questioned. This is a legal research employing statute and caseapproaches. The analysis of the legal materials obtained involved grammatical and systematic interpretation. The research result reveals that the strikes performed whenthe dispute settlement to fix industrial relations is in progress is allowed as long as itis caused by failure to reach agreement in a discussion, it fulfills administrative requirements, and it is based on the discussion. It is interpreted in Article 141Paragraph (5) of Law Number 13 of 2003 on Labour Affairs. The absence of law regulating strikes done when the dispute settlement to fix the industrial relations is inprogress also leads to the absence of legal certainty. Whether this is legal for strikesoccurring when the dispute settlement takes place is determined by Industrial Relations Court as an authorised body.Keywords: legality, strikes, settling dispute in industrial relations  
TINJAUAN YURIDIS KEWENANGAN PENGADILAN PADA PUTUSAN ARBITRASE BERDASARKAN PASAL 72 AYAT 4 UNDANG-UNDANG NO. 30 TAHUN 1999 (Studi Kasus terhadap Putusan Pengadilan Tinggi JAKARTA Nomor 202/PDT/2015/PT.DKI Tahun 2015) Bregas Eka Adhinata Yuswanto
Kumpulan Jurnal Mahasiswa Fakultas Hukum Sarjana Ilmu Hukum, Juli 2018
Publisher : Kumpulan Jurnal Mahasiswa Fakultas Hukum

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar

Abstract

Bregas Eka Adhinata Yuswanto, Dr. Budi Santoso S.H., LL.M., Shanti Riskawati S.H., M.Kn Fakultas Hukum Universitas Brawijaya bregasadhinata@gmail.com   ABSTRAK Tujuan dari penelitian ini adalah untuk menganalisis fungsi kewenangan pengadilan dalam pemberian putusan atas permohonan pembatalan putusan arbitrase yang sesuai dengan Undang-Undang Arbitrase dan Alternatif Penyelesaian Sengketa. Jenis penelitian yang digunakan dalam penelitian ini adalah yuridis normatif dengan pendekatan undang-undang (case approach) dan studi kasus (case study). Teknik pengumpulan bahan-bahan hukum diawali dengan kegiatan inventarisasi, dengan pengkoleksian dan perorganisasian bahan-bahan hukum kedalam suatu informasi. Teknik analisis bahan hukum menggunakan cara interpretasi secara sistematis yang mengubungkan peraturan perundang-undangan dengan peraturan hukum atau undang-undang lain atau  keseluruhan sistem hukum, dalam hal ini pasal 72 ayat 4 Undang-undang Tentang Arbitrase dan Alternatif Penyelesaian Sengketa dengan Putusan Pengadilan Tinggi JAKARTA Nomor 202/PDT/2015/PT.DKI Tahun 2015. Hasil penelitian menunjukkan bahwa Putusan Pengadilan Tinggi JAKARTA Nomor 202/PDT/2015/PT.DKI Tahun 2015 tidak sesuai dengan pasal 72 ayat 4 Undang-Undang Arbitrase dan Alternatif Penyelesaian Sengketa, karena telah terjadi penyalahgunaan wewenang peradilan yakni Pengadilan Tinggi Jakarta yang seharusnya tidak berwenang dalam pembatalan putusan arbitrase. Pembatalan putusan arbitrase hanya dapat diajukan permohonan banding ke Mahkamah Agung yang memutus dalam tingkat pertama dan terakhir. Kata Kunci: Arbitrase, Kewenangan Pengadilan, Pembatalan Putusan Arbitrase. ABSTRACT This research The purpose of this research is to analyze the function of the court's authority in granting a decision on the request for the cancellation of the Arbitral Award in accordance with the Arbitration and Alternative Dispute Settlement of Law. The type of research used in this research is normative juridical with case approach and case study. Techniques of collecting legal materials begins with inventory activities, by collecting and organizing legal materials into an information. The technique of analysis of legal materials uses a systematic interpretation method that links the legislation with the rule of law or other laws or the whole legal system, in this case article 72 paragraph 4 of the Law about Arbitration and Alternative Dispute Settlement with Decision of the High Court of JAKARTA Number 202 / PDT / 2015 / PT.DKI Year 2015. The results showed that the High Court Decision of JAKARTA Number 202 / PDT / 2015 / PT.DKI Year 2015 does not conform with article 72 paragraph 4 of the Arbitration and Alternative Dispute Settlement of Law, there is a misuse of the judicial authority of the Jakarta High Court which should not be authorized in the cancellation of the Arbitral Award. The cancellation of the Arbitral Award can only be filed an appeal to the Supreme Court which decides in the first and final level. Keywords: Arbitration, Authority of the Court, Cancellation of the Arbitral Award.  
PELAKSANAAN PRINSIP KERAHASIAAN DAN KEAMANAN DATA /INFORMASIKONSUMEN TERHADAP PENGGUNAAN DATA DIRI NASABAH DALAM BANCASSURANCE MELALUI TELEMARKETING (Studi Di PT. Bank Tabungan Negara (Persero) Tbk. Kantor Pusat Jakarta) Brilian Setyo Pambudi
Kumpulan Jurnal Mahasiswa Fakultas Hukum Sarjana Ilmu Hukum, Juli 2018
Publisher : Kumpulan Jurnal Mahasiswa Fakultas Hukum

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar

Abstract

Brilian Setyo Pambudi, Ratih Dheviana Puru HT, SH., LLM., Ranitya Ghaninda, SH., MH Fakultas Hukum Universitas Brawijaya Email: Brilian.setyo@gmail.com  Abstrak Prinsip kerahasiaan dan keamannan data/informasi konsumen terhadap penggunaan data diri nasabah dalam Bancassurance melalui Telemarketing mencegah terjadinya adanya penyalahgunaan terhadap data diri nasabah yang mengakibatkan resiko hukum. Peraturan Otoritas Jasa Keuangan No 1/POJK.07/2013 mengatur mengenai Perlindungan Konsumen Sektor Jasa Keuangan yang harus menerapkan prinsip kerahasiaan dan keamanan data/informasi konsumen. Permasalahan dalam skripsi ini, pada pelaksanaan prinsip kerahasiaan dan keamannan data/informasi konsumen terhadap penggunaan data diri nasabah dalam Bancassurance melalui Telemarketing belum sepenuhnya menerapkan sesuai Pasal 2 huruf d Peraturan Otoritas Jasa Keuangan No 1/POJK.07/2013 mengatur mengenai Perlindungan Konsumen Sektor Jasa Keuangan. Hambatan dari pelaksanaan prinsip kerahasiaan dan keamanan data/informasi konsumen yakni masih adanya hambatan dari unsur struktur hukum ,hambatan subtansi, dan hambatan budaya hukum Upaya dalam mengatasi hambatan yang ada dari ketiga unsur struktur hukum, subtansi hukum, budaya hukum yaitu Bank Tabungan Negara menerbitkan Surat Edaran Direksi PT Bank Tabungan Neagara (Persero) Nomor: 26/DIR/ICTD/2017 perihal Perjanjian kerahasian Informasi Bank Tabungan Negara selain itu juga menerapakan perlindungan hukum baik bersifat Represif dan perlindungan Hukum Preventif. Kata Kunci: Prinsip Kerahasiaan dan keamanan data/informasi konsumen, Bancassurance, Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Abstract The principle of confidentiality and security of customer data/information on the use of customer's personal data in Bancassurance through Telemarketing prevents any misuse of a client's personal data resulting in legal risk. The Regulation of the Financial Services Authority No. 1 / POJK.07 / 2013 regulates the Consumer Protection of the Financial Services Sector which must apply the principles of confidentiality and security of consumer data/information. The problem of this thesis, on the implementation of the principle of confidentiality and security of consumer data/information on the use of customer's personal data in Bancassurance through Telemarketing, has not fully implemented according to Article 2 letter d of the Financial Services Authority Regulation No. 1 / POJK.07 / 2013 regulating Consumer Protection Service Sector Finance. Obstacles from the implementation of the principle of confidentiality and security of data / consumer information that is still the obstacles of the legal structure elements, substance constraints, and legal cultural barriers Efforts in overcoming the existing barriers of the three elements of legal structures, legal substance, legal culture of the State Savings Bank publishes Letters Circular of the Board of Directors of PT Bank Tabungan Negara (Persero) Number: 26 / DIR / ICTD / 2017 concerning the Confidentiality Agreement of State Savings Bank Information besides also apply the legal protection both Repressive and Preventive Law protection. Keywords: Principles of Confidentiality and security of consumer data/information, Bancassurance, Regulation of Financial Services Authority. 
KEPASTIAN HUKUM PENDAFTARAN PESAWAT TERBANG SEBAGAI OBJEK JAMINAN KREDIT Sri Indah Sari Sutarno
Kumpulan Jurnal Mahasiswa Fakultas Hukum Sarjana Ilmu Hukum, Juli 2018
Publisher : Kumpulan Jurnal Mahasiswa Fakultas Hukum

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar

Abstract

Sri Indah Sari Sutarno, Siti Hamidah SH, MM., Shanti Riskawati SH, M.Kn. Fakultas Hukum Universitas Brawijaya Email : sriindahsaris09@yahoo.com   ABSTRAK Pada skripsi ini, peneliti mengangkat suatu permasalahan mengenai kepastian hukum pendaftaran pesawat terbang sebagai objek jaminan kredit. Pemilihan judul ini di latarbelakangi oleh tidak adanya peraturan tentang pendaftaran pesawat terbang sebagai objek jaminan kredit. Pada peraturan penerbangan yaitu Undan-Undang No 1 Tahun 2009 tentang Penerbangan tidak mengatur mengenai pendaftaran pesawat terbang sebagai objek jaminan kredit, sehingga menyebabkan kekosongan hukum dan juga menyebabkan ketidakpastian hukum bagi masyarakat. Jenis penelitian ini yaitu penelitian yuridis normatif dengan menggunakan jenis pendekatan perundang-undangan dan pendekatan konsep,  yang dibantu dengan bahan hukum primer, sekunder, dan tersier. Teknik analisa bahan hukum dilakukan dengan cara interpretasi historis dan sistematika. Menurut penulis, diperlukannya membentuk suatu peraturan baru mengenai prosedur yang harus diatur didalam pendaftaran pesawat terbang sebagai objek jaminan kredit, sehingga dapat memberikan kepastian hukum kepada masyarakat. Kata Kunci: Kepastian Hukum, Pendaftaran Pesawat Terbang, Jaminan Kredit ABSTRACT This research topic is based on the absence of regulation regarding aircraft registration set as an object of credit guarantee. Law Number 1 of 2009 on Aviation does not guarantee aircraft regulation set as an object of credit guarantee. This absence of law certainly leads to the absence of legal certainty for societies. This research was conducted based on a normative juridical method with the statute and conceptual approaches. The materials obtained involved primary, secondary and tertiary legal materials, all of which were historically and systematically interpreted. The author suggests that it is essential for a new regulation to exist regarding the procedures that should be involved in the aircraft registration set as an object of credit guarantee to bring legal certainty to societies.   Keywords: legal certainty, aircraft registration, credit guarantee 
PELAKSANAAN PASAL 20 HURUF (F) UNDANG-UNDANG NO 10 TAHUN 2009 TENTANG KEPARIWISATAAN TERHADAP WISATAWAN DI OBYEK WISATA JAWA TIMUR PARK 2 (Studi Pada PT. Jasaraharja Putera Kantor Pemasaran Tingkat 2 Malang) Tasya Amri Ghani
Kumpulan Jurnal Mahasiswa Fakultas Hukum Sarjana Ilmu Hukum, Juli 2018
Publisher : Kumpulan Jurnal Mahasiswa Fakultas Hukum

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar

Abstract

Tasya Amri Ghani, M. Hamidi Masykur, S.H., M.Kn., Ranitya Ganindha,S.H., M.H.Fakultas Hukum, Universitas BrawijayaEmail: aghan96@gmail.com ABSTRAKKeamanan atas suatu obyek wisata merupakan faktor krusial dalam pelaksanaan kegiatan usaha pariwisata. Setiap subyek hukum yang memiliki hubungan langsung dengan suatu obyek wisata wajib menjaga keamanan obyek wisata tersebut. Wisatawan yang mengunjungi obyek wisata berhak memperolehperlindungan hukum dan asuransi atas kunjungannya ke suatu obyek wisata, hal ini diatur di dalam Pasal 20 Huruf (F) Undang-Undang No. 10 Tahun 2009 Tentang Kepariwisataan. Obyek wisata Jawa Timur Park 2 yang merupakan salah satu obyek wisata yang terkemuka di Indonesia tidak luput atas suatu kejadiaan kecelakaan. Insiden kecelakaan yang disebabkan oleh binatang buas di JawaTimur Park 2 pernah terjadi tepatnya di bulan Maret tahun 2017, insiden kecelakaan tersebut menimpa seorang anak berumur 5 tahun bernama Traian Ayu Putri. Insiden kecelakaan tersebut tentunya membuat masyarakat sadar akan pentingnya suatu perlindungan asuransi di suatu obyek wisata. Oleh karena itu peneliti memutuskan untuk meneliti bagaimana pelaksanaan perlindungan asuransi bagi wisatawan yang ada di obyek wisata Jawa Timur Park 2 yang sebelumnya telah melakukan perjanjian kerjasama dengan PT. Jasaraharja Putera dalam hal pengalihan tanggung jawab terhadap segala kecelakaan yang dialami oleh wisatawan. Kata Kunci:Asuransi, Wisatawan, Pelaksanaan ABSTRACT The safety of a tourist attraction is a crucial factor in tourism. Every legal subject that is directly related to a tourist attraction is responsible for the safety of the tourist attraction visited. Tourists visiting tourist attractions are subject to the right of insurance and legal protection, as regulated in Article 20 Letter (F) of law number 10 of 2009 on Tourism. Jawa Timur Park is one of the well-known tourist attractions in Indonesia, but it does not guarantee that this theme park is clear from any accidents. In March 2017, an incidence happened, where one of the wild animals attacked a five-year-old girl named Traian Ayu Putri. This brings us to an understanding of how essential a legal protection of tourist attractions. This research is aimed to study the system of insurance protection for tourists provided by Jawa Timur Park 2, where an agreement was once done with PT. JasaraharjaPutra regarding the diversion of responsibility for all accidents that tourists may suffer from.Keywords: Insurance, tourists, implementation   
IMPLEMENTASI PASAL 46 AYAT 3 UNDANG-UNDANG NOMOR 19 TAHUN 2016 TETANG PERUBAHAN UNDANG-UNDANG NOMOR 11 TAHUN 2008 TENTANG INFORMASI DAN TRANSAKSI ELEKTRONIK TERKAIT TINDAK PIDANA DI BIDANG PERBANKAN (STUDI KASUS DI POLRES KEDIRI), Vivi Junita Arissandy
Kumpulan Jurnal Mahasiswa Fakultas Hukum Sarjana Ilmu Hukum, Mei 2019
Publisher : Kumpulan Jurnal Mahasiswa Fakultas Hukum

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar

Abstract

Vivi Junita Arissandy Pembimbing : Dr. Yuliati,S.H,LL.M Ardi Ferdian,S.H,M.Kn Fakultas Hukum Universitas Brawijaya Email: vivijunita18@yahoo.com  ABSTRAK Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis implementasi Pasal  46 Ayat 3 dalam Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2016 Tentang Perubahan Atas Undang Undang Nomor 11 Tahun 2008 Tentang Informasi Dan Transaksi Elektronik dalam Tindak Pidana di Bidang Perbankan di Wilayah Kediri dan untuk mengetahui kendala Pasal  46 Jo Pasal 30 dalam Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2016 Tentang Perubahan Atas Undang Undang Nomor 11 Tahun 2008 Tentang Informasi Dan Transaksi Elektronik dalam Tindak Pidana di Bidang Perbankan di Wilayah Kediri. Penelitian ini menggunakan jenis penelitian yuridis empiris. Metode pendekatan yang digunakan adalah yuridis sosiologis. Lokasi yang digunakan dalam penelitian ini adalah Kota Kediri sebagai salah satu kota yang mempunyai kasus perbankan. Dalam pengelolaan dan menganalisis suatu data yang diperoleh dalam penelitian ini menggunakan analisis kualitatif. Hasil penelitian menunjukkan 1) Implementasi Pasal 46 ayat 3 dalam UU No.19 Tahun 2016 tentang Perubahan Atas UU No. 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik dalam Tindak Pidana di Bidang Perbankan di Wilayah Kediri belum sepenuhnya berjalan efektif dan efesien karena dari hasil wawancara penulis masih banyak kasus kasus perbankan yang masih sering terjadi. 2) kendala penanganan implementasi Pasal 46 ayat 3 UU No.19 Tahun 2016 tentang informasi dan transaksi elektronik dalam Tindak Pidana di Bidang Perbankan di Wilayah Hukum Polres Kediri adalah Peraturan perundang-undangan dibidang perbankan yang masih belum efektif , minimnya teknologi yang dipakai, kurang maksimalnya koordinasi penyidik Polres Kediri dengan pihak internet service provider dan perbedaan pendapat atau presepsi dalam melakukan penanganan terhadap kejahatan cyber dalam hal  pembuktian dan alat bukti. Kata Kunci: Implementasi, Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik, Tindak Pidana Perbankan ABSTRACT Vivi Junita Arissandy, criminal Law, Faculty of Law, University of Brawijaya, in may 2019,IMPLEMENTATION OF ARTICLE 46 PARAGRAPH 3 LAW NUMBER 19 OF 2016 STATED AMENDMENT TO LAW NUMBER 11 OF 2008 CONCERNING INFORMATION AND ELECTRONIC TRANSACTIONS RELATED TO CRIMINAL ACTIONS IN THE BANKING FIELD (CASE STUDY IN POLRES KEDIRI). This research is aimed to analyze the implementation of Article 46 Paragraph 3 in Law Number 19 of 2016 concerning Amendments to Law Number 11 Year 2008 concerning Information and Electronic Transactions in Banking Crimes in the Kediri Region and to find out impeding factors regarding the implementation of the law concerning the criminal offenses in banking in Kediri. This is an empirical juridical research supported by socio-juridical approach. The study took place in Kediri, one of the cities having banking criminal issues. The data obtained for the study was further analysed based on qualitative analysis. The results showed 1) Implementation of Article 46 paragraph 3  in Law No.19 of 2016 concerning Amendment to Law No. 11 of 2008 concerning Electronic Information and Transactions has not been performed effectively and it is lack of efficiency since several banking criminal issues were found based on the result of interviews. 2) constraints on the implementation of Article 46 paragraph 3 of Law No.19 of 2016 concerning information and electronic transactions in Banking Crimes in the Legal Territory of Kediri Police are legislation in the banking sector that is still not effective, the minimum technology used , the lack of coordination of investigators at the Kediri police station with the internet service provider and differences of opinion or perception in handling cyber crime in terms of evidence and evidence.Keywords: Implementation, Act Concerning Electronic information and Transaction Law, Banking-related Criminal cases
PELAKSANAAN HUKUMAN DISIPLIN BAGI APARAT TENAGA PENDUKUNG OPERASIONAL KEGIATAN (TPOK) YANG MELAKUKAN PERJANJIAN KERJA DI SATUAN POLISI PAMONG PRAJA KOTA MALANG (Studi Kasus Kontrak Kerja diSatuan Polisi Pamong Praja Kota Malang) Admin Student Journal
Kumpulan Jurnal Mahasiswa Fakultas Hukum Sarjana Ilmu Hukum, April 2019
Publisher : Kumpulan Jurnal Mahasiswa Fakultas Hukum

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar

Abstract

Zenia Dwitya Pratidina Fakultas Hukum Universitas Brawijaya Malang Emai: zenia.dwitya@yahoo.com  ABSTRAK Penelitian ini membahas mengenai Pelaksanaan Hukuman Disiplin Bagi Aparat Tenaga Pendukung Operasional Kegiatan (TPOK) Yang Melakukan Perjanjian Kerja Di Satuan Polisi Pamong Praja Kota Malang (studi kasus kontrak kerja disatuan polisi pamong praja kota malang). Berdasarkan fakta, Tenaga Pendukung Operasional Kegiatan merupakah tenaga kerja yang melakukan kontrak kerja pada suatu instansi guna untuk membantu tugas dari intansi tersbut, mengenai pengadaan pegawai aparat TPOK di Satuan Polisi Pamong Praja Kota Malang didasarkan pada Peraturan Presiden Nomor 16 Tahun 2018 tentang Pengadaan Barang/Jasa pemerintah, dalam pelaksanaan hukuman disiplin pegawai aparat TPOK terdapat sikap ketidak adilan dan ketidak jelasan dalam pemberian hukuman disiplin yang dilakukan oleh bidang sumber daya aparatur satuan polisi pamong praja kota malang kepada pegawai aparat TPOK satuan polisi pamong praja kota malang. Berdasarkan latar belakang tersebut, maka rumusan masalah pada penelitian ini adalah (1) Bagaimana pelaksanaan hukuman disiplin bagi apratur Tenaga Pendukung Operasional Kegiatan (TPOK) yang melakukan perjanjian kerja di Satuan Polisi Pamong Praja Kota Malang? (2) Apa hambatan dan solusi  yang tepat dalam pelaksanaan hukuman disiplin bagi apratur Tenaga Pendukung Operasional Kegiatan (TPOK) yang melakukan perjanjian kerja di Satuan Polisi Pamong Praja Kota Malang? Penelitian ini menggunakan jenis penelitian yuridis empiris dengan metode pendekatan yuridis sosiologis. Lokasi penelitian di Satuan Polisi Pamong Praja Kota Malang. Jenis dan Sumber data adalah data primer dan data sekunder. Data primer dapat diperoleh dengan melakukan wawancara langsung dengan narasumber. Data Sekunder dapat diperoleh dari studi kepustakaan, pendapat para ahli hukum dan studi internet. Teknik analisa data menggunakan deskriptif kualitatif. Dari hasil penelitian ini, bahwa dalam pelaksanaan hukuman disiplin terhadap pegawai aparat TPOK yang dilakukan satuan polisi pamong praja kota malang disamakan dengan pelaksanaan hukuman disiplin Pegawai Negeri Sipil yakni berdasarkan PP No. 53 Tahun 2010 tentang Disiplin PNS. Kata kunci : Pelaksanaan Hukuman Disiplin, Pegawai aparat TPOK, Kontrak Kerja, Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014, Peraturan Pemerintah Nomor 53 Tahun 2010, Peraturan Presiden Nomor 16 Tahun 2010, Satuan Polisi Pamong Praja Kota Malang.  ABSTRACT This research discusses the sanction imposed to enforce discipline among support apparatuses involved in employment agreement made in Civil Service Police Unit in Malang. In reality, support staff involved in operational activities is delivered to only support the main work of a particular organisation under employment agreement, and the procurement of the support staff in civil Service Police Unit is based on Presidential Regulation Number 16 of 2018 concerning Procurement. However, unfairness in delivering the sanction imposed to enforce discipline is found between Civil Service Police Unit and the support staff working in the unit.Research problems are presented as follows: (1) How is the sanction imposed to enforce discipline for support staff involved in employment agreement made in Civil Service Police Unit in Malang? (2) What are impeding factors and the solution appropriate for the imposition of sanction for support staff involved in the making of the agreement in the Civil Service Police Unit in Malang?This research employed empirical juridical method along with socio-juridical approach, taking place in Civil Service Police Unit in Malang. The data obtained involved both primary and secondary materials, in which the former was obtained from direct interviews, and the latter was from literature review, notions of experts, and sources from the Internet. All the data was analysed with descriptive qualitative method.The research reveals that the discipline sanction was delivered the same way as that delivered to civil servants based on Government Regulation Number 53 of 2010 concerning Discipline enforced among Civil Servants. Keywords: implementation of sanction aimed to enforce discipline, support apparatuses, employment agreement, Act Number 5 of 2014, Government Regulation Number 53 of 2010, Presidential Regulation Number 16 of 2010, Civil Service Police Unit in Malang   
PUTUSAN PRAPERADILAN YANG MEMERINTAHKAN KOMISI PEMBERANTASAN KORUPSI (KPK) MELAKUKAN PENYIDIKAN TINDAK PIDANA KORUPSI (ANALISIS TERHADAP PUTUSAN NOMOR 24/PID.PRA/2018/PN JKT.SEL) Savira Hardiyanti
Kumpulan Jurnal Mahasiswa Fakultas Hukum Sarjana Ilmu Hukum, Mei 2019
Publisher : Kumpulan Jurnal Mahasiswa Fakultas Hukum

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar

Abstract

Savira Hardiyanti, Dr.Bambang Sugiri, S.H, M.S.,Eny Harjati, S.H., M.Hum Fakultas Hukum Universitas Brawijaya Hardiyantisavira@gmail.com  ABSTRAK Skripsi ini dilatarbelakangi oleh Putusan Praperadilan Nomor 24/Pid.Pra/2018/PN.JKT.SEL yang memutus Komisi Pemberantasan Korupsi untuk melakukan penyidikan terhadap kelanjutan kasus Korupsi Bank Century. Perintah hakim tersebut dilatarbelakangi karena Komisi Pemberantasan Korupsi dianggap tidak segera melakukan penyidikan sehingga perbuatan tersebut dianggap sebagai suatu penghentian Penyidikan. Hal tersebut bertentangan dengan peraturan dalam Undang- Undang Nomor 30 Tahun 2000 tentang Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang menyebutkan bahwa KPK tidak memiliki kewenangan untuk melaksanakan Penghentian Penyidikan. Tujuan dari penelitian ini ialah untuk mengidentifikasikan, mendeskripsikan dan menganalisa mengenai dasar pertimbangan hakim dalam putusan Nomor 24/Pid.Pra/2018/PN.JKT.SEL yang  memerintahkan Komisi Pemberantasan Korupsi untuk melakukan penyidikan atas dasar KPK yang tidak segera menyidik suatu kasus. Penulisan karya tulis ini menggunakan metode yuridis normatif. Bahan- bahan hukum yang diperoleh kemudian dianalisadengan pendekatan perundang- undangan (Statute Approach). Hasil yang diperoleh dari penelitian ini adalah memerintahkan melakukan upaya selanjutnyaya  berupa melakukan penyidikan adalah kewenangan lembaga praperadilan dalam hal menguji sah atau tidaknya penghentian penyidikan walaupun secara formil pemohon tidak dapat membuktikan adanya penghentian penyidikan. Namun putusan hakim dinilai tidak bertentangan dengan kepentingan hukum, karena pengujian sah tidaknya suatu penghentian penyidikan tidak hanya didasarkan pada ada atau tidaknya Surat Penghentian Penyidikan (SP3) melainkan serangkaian tindakan penyidik dalam rangka tidak segera melakukan penyidikan juga menjadi pertimbangan bagi hakim. Merupakan tugas hakim untuk memberikan penafsiran demi terciptanyakepastian hukum. Kata Kunci :Praperadilan, PenghentianPenyidikan, KPK   ABSTRACT This thesis studies Pre-trial Decision Number 24/Pid.Pra/2018/PN.JKT.SEL requiring Corruption Eradication Commission to hold enquiries over the criminal corruption of Bank Century. The judge’s order was issued based on the condition where the commission did not seem to continue the enquiries and this was seen as cease of enquiries. The condition, however, is against the Regulation stipulated in Act Number 30 of 2000 concerning Corruption Eradication Commission suggesting that the Commission does not hold an authority to cease enquiries. This research is mainly aimed to identify, describe, and analyse the judge’s basic consideration to issue Decision Number 24/Pid.Pra/2018/PN.JK.SEL giving order to Corruption Eradication Commission to enquire in criminal corruption case because the commission is seen to cease an enquiry over a case. This research was based on normative juridical method along with statute approach to analyse the obtained data. Decision on whether enquiry is valid or not is under the authority of pre-trial body despite the fact that the petitioner does not always manage to provide noticeable evidence that an enquiry ceases. However, the decision delivered by the judge is still seen acceptable and not against the law since whether an enquiry is valid can also be indicated based on the consideration of the judge not only on warrant explaining that an enquiry ceases. It is the task that the judge has to perform to give interpretation for the sake of legal certainty. Keywords: pre-trial, ceasing enquiry, Corruption Eradication Commission

Filter by Year

2012 2023


Filter By Issues
All Issue Sarjana Ilmu Hukum, Agustus 2023 Sarjana Ilmu Hukum, Mei 2023 Sarjana Ilmu Hukum, Februari 2023 Sarjana Ilmu Hukum, Oktober 2023 Sarjana Ilmu Hukum, Juli 2023 Sarjana Ilmu Hukum, April 2023 Sarjana Ilmu Hukum, Januari 2023 Sarjana Ilmu Hukum, September 2023 Sarjana Ilmu Hukum, Juni 2023 Sarjana Ilmu Hukum, Maret 2023 Sarjana Ilmu Hukum, April 2022 Sarjana Ilmu Hukum, Desember 2022 Sarjana Ilmu Hukum, September 2022 Sarjana Ilmu Hukum, Juni 2022 Sarjana Ilmu Hukum, Maret 2022 Sarjana Ilmu Hukum, November 2022 Sarjana Ilmu Hukum, Agustus 2022 Sarjana Ilmu Hukum, Mei 2022 Sarjana ilmu Hukum, Januari 2022 Sarjana Ilmu Hukum, Oktober 2022 Sarjana Ilmu Hukum, Februari 2022 Sarjana Ilmu Hukum, Juli 2022 Sarjana Ilmu Hukum, Juli 2021 Sarjana Ilmu Hukum, April 2021 Sarjana ilmu Hukum, Desember 2021 Sarjana Ilmu Hukum, Januari 2021 Sarjana ilmu Hukum, Oktober 2021 Sarjana Ilmu Hukum, Juni 2021 Sarjana Ilmu Hukum, Maret 2021 Sarjana ilmu Hukum, November 2021 Sarjana ilmu Hukum, September 2021 Sarjana Ilmu Hukum, Mei 2021 Sarjana Ilmu Hukum, Februari 2021 Sarjana Ilmu Hukum, November 2020 Sarjana Ilmu Hukum, Februari 2020 Sarjana Ilmu Hukum, Juli 2020 Sarjana Ilmu Hukum, April 2020 Sarjana Ilmu Hukum, Januari 2020 Sarjana Ilmu Hukum, Oktober 2020 Sarjana Ilmu Hukum, Juni 2020 Sarjana Ilmu Hukum, Desember 2020 Sarjana Ilmu Hukum, Maret 2020 Sarjana Ilmu Hukum, September 2020 Sarjana Ilmu Hukum, Mei 2020 Sarjana Ilmu Hukum, Juli 2019 Sarjana Ilmu Hukum, November 2019 Sarjana Ilmu Hukum, Februari 2019 Sarjana Ilmu Hukum, September 2019 Sarjana Ilmu Hukum, Juni 2019 Sarjana Ilmu Hukum, April 2019 Sarjana Ilmu Hukum, Oktober 2019 Sarjana Ilmu Hukum, Januari 2019 Sarjana Ilmu Hukum, Agustus 2019 Sarjana Ilmu Hukum, Mei 2019 Sarjana Ilmu Hukum, Desember 2019 Sarjana Ilmu Hukum, Maret 2019 Sarjana Ilmu Hukum, Januari 2018 Sarjana Ilmu Hukum, Desember 2018 Sarjana Ilmu Hukum, Oktober 2018 Sarjana Ilmu Hukum, Juli 2018 Sarjana Ilmu Hukum, Maret 2018 Sarjana Ilmu Hukum, Juni 2018 Sarjana Ilmu Hukum, Mei 2018 Sarjana Ilmu Hukum, September 2018 Sarjana Ilmu Hukum, Juni 2018 Sarjana Ilmu Hukum, Februari 2018 Sarjana Ilmu Hukum, November 2018 Sarjana Ilmu Hukum, Agustus 2018 Sarjana Ilmu Hukum, April 2018 Sarjana Ilmu Hukum, April 2017 Sarjana Ilmu Hukum, Desember 2017 MAGISTER ILMU HUKUM DAN KENOTARIATAN, 2017 Sarjana Ilmu Hukum, Agustus 2017 Sarjana Ilmu Hukum, September 2017 Sarjana Ilmu Hukum, Juni 2017 Sarjana Ilmu Hukum, Maret 2017 Sarjana Ilmu Hukum, November 2017 Sarjana Ilmu Hukum, Mei 2017 Sarjana Ilmu Hukum, Januari 2017 Sarjana Ilmu Hukum, Februari 2017 Sarjana Ilmu Hukum, Oktober 2017 Sarjana Ilmu Hukum, Juli 2017 Sarjana Ilmu Hukum, November 2016 Sarjana Ilmu Hukum, Juli 2016 Sarjana Ilmu Hukum, Mei 2016 Sarjana Ilmu Hukum, April 2016 Sarjana Ilmu Hukum, Agustus 2016 Periode II Sarjana Ilmu Hukum, Juni 2016 Sarjana Ilmu Hukum, Februari 2016 Sarjana Ilmu Hukum, Desember 2016 Sarjana Ilmu Hukum, Oktober 2016 Sarjana Ilmu Hukum, Maret 2016 Sarjana Ilmu Hukum, Agustus 2016 Periode I Sarjana Ilmu Hukum, Januari 2016 MAGISTER ILMU HUKUM DAN KENOTARIATAN, 2016 Sarjana Ilmu Hukum,September 2016 Sarjana Ilmu Hukum, Februari 2015 Sarjana Ilmu Hukum, Juli 2015 Sarjana Ilmu Hukum, November 2015 Sarjana Ilmu Hukum, April 2015 MAGISTER ILMU HUKUM DAN KENOTARIATAN, 2015 Sarjana Ilmu Hukum, September 2015 Sarjana Ilmu Hukum, Juni 2015 Sarjana Ilmu Hukum, Oktober 2015 Sarjana Ilmu Hukum, Maret 2015 MAGISTER ILMU HUKUM DAN KENOTARIATAN, 2015 Sarjana Ilmu Hukum, Agustus 2015 Sarjana Ilmu Hukum, Mei 2015 Sarjana Ilmu Hukum, Desember 2015 Sarjana Ilmu Hukum, April 2014 Sarjana Ilmu Hukum, Juli 2014 Sarjana Ilmu Hukum, Maret 2014 Sarjana Ilmu Hukum, Desember 2014 Sarjana Ilmu Hukum, September 2014 Sarjana Ilmu Hukum, Februari 2014 Magister Ilmu Hukum dan Kenotariatan, 2014 Sarjana Ilmu Hukum, Juni 2014 Sarjana Ilmu Hukum, November 2014 Sarjana Ilmu Hukum, Agustus 2014 Magister Ilmu Hukum dan Kenotariatan, 2014 Sarjana Ilmu Hukum, Mei 2014 Sarjana Ilmu Hukum, Oktober 2014 Sarjana Ilmu Hukum, Maret 2013 Sarjana Ilmu Hukum, September 2013 Sarjana Ilmu Hukum, Agustus 2013 Sarjana Ilmu Hukum, Juni 2013 Magister Ilmu Hukum dan Kenotariatan 2013 Sarjana Ilmu Hukum, Februari 2013 Sarjana Ilmu Hukum, Januari 2013 Sarjana Ilmu Hukum, Mei 2013 Doktor Ilmu Hukum 2013 Sarjana Ilmu Hukum, Oktober 2013 Sarjana Ilmu Hukum, Desember 2013 Magister Ilmu Hukum dan Kenotariatan 2013 Sarjana Ilmu Hukum, Februari 2013 Sarjana Ilmu Hukum, Juli 2013 Sarjana Ilmu Hukum, April 2013 Doktor Ilmu Hukum 2013 Sarjana Ilmu Hukum, Agustus 2012 Sarjana Ilmu Hukum, September 2012 Sarjana Ilmu Hukum, Oktober 2012 Sarjana Ilmu Hukum, Desember 2012 Sarjana Ilmu Hukum, November 2012 More Issue