cover
Contact Name
-
Contact Email
-
Phone
-
Journal Mail Official
-
Editorial Address
-
Location
Kota malang,
Jawa timur
INDONESIA
Jurnal Mahasiswa Fakultas Hukum
Published by Universitas Brawijaya
ISSN : -     EISSN : -     DOI : -
Core Subject : Social,
Arjuna Subject : -
Articles 5,629 Documents
PENEGAKAN SANKSI ADMINISTRASI TERHADAP PELANGGARAN PASAL 3 AYAT (1) PERATURAN MENTERI PERDAGANGAN REPUBLIK INDONESIA NOMOR 92 TAHUN 2019 TERKAIT DENGAN PENYELUNDUPAN SAMPAH PLASTIK MELALUI IMPOR KERTAS BEKAS (Studi di Kantor Wilayah Direktorat Jenderal B Risma Yustika Pragianti
Kumpulan Jurnal Mahasiswa Fakultas Hukum Sarjana Ilmu Hukum, Oktober 2020
Publisher : Kumpulan Jurnal Mahasiswa Fakultas Hukum

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar

Abstract

Risma Yustika Pragianti, Dr. Iwan Permadi SH., M.Hum., Dr. Dewi Cahyandari SH.,M.H Fakultas Hukum, Universitas Brawijaya risma.yustika22@gmail.com ABSTRAK Penelitian ini bertujuan untuk memahami, mengetahui dan menganalisis penegakan sanksi administrasi terhadap pelanggaran Pasal 3 ayat (1) Peraturan Menteri Perdagangan Republik Indonesia Nomor 92 Tahun 2019 terkait dengan penyelundupan sampah plastik melalui impor kertas bekas di Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Bea dan Cukai Jawa Timur I, hambatan yang dihadapi oleh Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Bea dan Cukai Jawa Timur I dan solusi untuk mengatasi hambatan-hambatan yang terjadi. Dalam Pasal 3 ayat (1) Peraturan Menteri Perdagangan Republik Indonesia Nomor 92 Tahun 2019 tersebut mengatur mengenai Ketentuan Impor Limbah Non Bahan Berbahaya dan Beracun Sebagai Bahan Baku Industri. Namun dalam kenyataannya banyak permasalahan mengenai sampah ini salah satunya pada impor sampah plastik yang diselundupkan melalui impor kertas bekas sebagai bahan baku industri. Adapun jenis penelitian yang digunakan penulis adalah jenis penelitian empiris dengan metode penelitian yuridis sosiologis. Metode pengambilan data dilakukan dengan cara studi di lapangan dengan melakukan wawancara kepada Seksi Penyuluhan dan Layanan Informasi Subseksi Penyuluhan di Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea dan Cukai Tipe Madya Pabean Tanjung Perak, Kasi Intelijen serta Kasi Penyidikan dan BPH di Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Bea dan Cukai Jawa Timur I. Teknik analisis data dilakukan setelah data yang diperlukan telah tersedia dengan cukup, maka data tersebut dianalisis dengan menggunakan metode deskriptif analitis Kata Kunci: Penegakan, Sanksi Administrasi, Pelanggaran, Penyelundupan, Sampah Plastik, Impor   ABSTRACT This research is aimed to understand, find out, and analyse how administrative sanction over violation of Article 3 Paragraph (1) of Regulation of Indonesian Minister of Trade Number 92 of 2019 concerning Smuggling of Plastic Waste along with Used Paper Import is enforced in Regional Office of Directorate General of Customs and Excise East Java I, impeding factors, and the solution to the problems. Article 3 governs the provisions of import of non-toxic waste as raw material for industries. This is an empirical research employing socio-juridical method. The data was obtained from interviews with the staff in charge of training and information services in Medium Customs and Excise Control and Services of Tanjung Perak, Head of Intelligence Agency and Investigation Agency and BPH in Regional Office of Directorate General of Customs sand Excise East Java I. The technique of analysis followed sufficient availability of data by means of descriptive analysis. Keywords: enforcement, administrative sanction, violation, smuggling, plastic waste, import
TANGGUNG JAWAB ANGGOTA KELUARGA DIPLOMAT ATAS TERJADINYA PERISTIWA KECELAKAAN YANG MENYEBABKAN KEMATIAN WARGA NEGARA PENERIMA Sila Rizki Mauliddini
Kumpulan Jurnal Mahasiswa Fakultas Hukum Sarjana Ilmu Hukum, Oktober 2020
Publisher : Kumpulan Jurnal Mahasiswa Fakultas Hukum

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar

Abstract

Sila Rizki Mauliddini, Setyo Widagdo, Agis Ardhiansyah Fakultas Hukum Universitas Brawijaya Jl. MT. Haryono No.169 Malang E-mail : sila.cnblue@gmail.com Abstrak Anne Sacoolas, seorang istri dari pejabat diplomatik Amerika Serikat mengalami kecelakaan dengan Harry Dunn, seorang remaja Inggris di Croughton. Kecelakaan tersebut mengakibatkan Harry Dunn meninggal dunia. Berdasarkan fakta yang ada Mrs. Sacoolas dinyatakan bersalah dalam peristiwa tersebut oleh kepolisian setempat. Namun, Mrs. Sacoolas melarikan diri ke Amerika Serikat dengan alasan adanya kekebalan diplomatik. Perihal anggota keluarga pejabat diplomatik telah diatur dalam Pasal 37 Ayat (1) Konvensi Wina 1961. Berdasarkan pasal tersebut anggota keluarga pejabat diplomatik mendapatkan kekebalan diplomatik yang tercantum Pasal 29 sampai dengan Pasal 36 Konvensi Wina 1961. Berdasarkan latar belakang tersebut, permasalahan hukum yang dikemukakan adalah bagaimana batasan kekebalan diplomatik bagi anggota keluarga diplomat menurut Konvensi Wina 1961 dan bagaimana tanggung jawab keluarga diplomat atas terjadinya peristiwa kecelakaan yang menyebabkan kematian warga Negara Penerima. Jenis penelitian hukum yang digunakan yaitu yuridis normatif, melalui metode pendekatan perundang-undangan dan pendekatan kasus. Dari hasil penelitian dan analisis berdasarkan rumusan masalah dan metode diatas, jawaban dari rumusan masalah, yaitu batasan kekebalan bagi anggota keluarga pejabat diplomatik adalah ketika anggota keluarga tersebut bekerja di Negara Penerima maka ia tidak kebal terhadap hukum administrasi dan perdata Negara Penerima. Mrs. Sacoolas tidak memiliki kekebalan diplomatik dikarenakan berada di Amerika Serikat bukan Inggris. Namun, Mrs Sacoolas tidak dapat diminta bertaggung jawab atas tindakannya karena terikat dengan kekebalan diplomatik sesuai Konvensi Wina 1961. Kata Kunci: Kekebalan diplomatik, Anggota Keluarga Pejabat Diplomatik, Batasan, Tanggung Jawab Abstract A teenage Harry Dunn died due to an accident caused by Anne Sacoolas, a wife of an American diplomatic agent. A local police declared Mrs. Sacoolas guilty. Following this charge, Mrs Sacoolas fled to the United States on the grounds of inviolability. Issues related to a family member of a diplomatic agent are governed in Article 37 Paragraph (1) of Vienna Convention 1961. The family members as mentioned are considered inviolable as intended in Article 29 to Article 36 of Vienna Convention 1961.With the above research background, this research investigates to what extent is the diplomatic inviolability embedded to a family member of a diplomatic agent according to Vienna Convention 1961 and what form of liability a family member of a diplomatic agent has to bear for an accident that causes death of a person from the receiving State. This is a normative juridical research employing statutory and case approach. The research result has found out that this inviolability is not applicable in the receiving State regarding this case. Thus, Mrs. Sacoolas is not inviolable since she is in the United States not in England. However, Mrs. Sacoolas still holds no liability for the accident since she is still subject to inviolability according to Vienna Convention 1961. Keywords: diplomatic inviolability, family member of a diplomatic agent, scope, liability.
BATASAN PENERAPAN PRINSIP INVIOLABILITY TERHADAP TIDAK DAPAT DIPERTANGGUNG JAWABKAN PEJABAT DIPLOMAT DARI PENANGKAPAN DAN PENAHANAN SESUAI KONVENSI WINA 1961 Aditya Bagus Wicaksono
Kumpulan Jurnal Mahasiswa Fakultas Hukum Sarjana Ilmu Hukum, Oktober 2020
Publisher : Kumpulan Jurnal Mahasiswa Fakultas Hukum

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar

Abstract

Aditya Bagus Wicaksono, Nurdin, SH., M.Hum, Yasniar Rahmawati, SH., MHFakultas Hukum Universitas BrawijayaJl. MT. Haryono No. 169 MalangEmail : adityabagus10@student.ub.ac.idAbstrak Dаlаm penulisаn skripsi ini, penulis memilih temа judul tersebut dilаtаr belаkаngi аdаnyа kekebalan yang melekat terhadap pribadi diplomatik yakni dubes atau pejabat diplomatik. Saat ini didalam konvensi wina 1961 belum mengatur secara terinci bagaimana penangkapan dan penahanan seorang pejabat diplomatik yang melakukan tindakan merugikan negara penerima. Ini adalah salah satu celah yang sering kali dimanfaatkan oleh pejabat diplomatik untuk penyalahgunaan wewenang. Penelitiаn hukum ini adalah Jenis penelitian yang digunakan dalam penelitian ini adalah jenis penelitian yuridis normatif. Penelitian tersebut dimulai dari analisis pasal pasal dalam peraturan perundang – undangan yang mengatur terhadap permasalahan tersebut kemudiаn diаnаlisis dengаn memberikаn kesimpulаn. Berdаsаrkаn hаsil penelitiаn, penulis memperoleh jаwаbаn аtаs permаsаlаhаn yаng аdа bаhwа Pejabat diplomatik adalah Inviolable, yang artinya tidak dapat diganggu-gugat pribadinya. Pejabat diplomatik tidak dapat ditangkap dan ditahan dalam bentuk apapun. Namun, sesuai dengan pasal 41 konvensi wina 1961 semua orang yang menikmati hak – hak istimewa dan kekebalan hukum negara penerima tidak boleh mencampuri urusan dalam negeri di dalam negara penerima. Sehingga perlakuan perihal penangkapan dan penahanan terhadap perwakilan negara yang menyalahgunakan wewenang dapat dilakukan, yakni ketika terdapat pelanggaran hukum yang dilakukan pejabat diplomatik dan mengganggu ketertiban dalam negara penerima. Batasan ini diterapkan dengan maksud mencegah agar perbuatan serupa tidak terulang kembali.Kata Kunci: Inviolabilty, Penangkapan dan Penahanan, Pejabat Diplomatik ABSTRACT The research title departs from the immunity embedded to an ambassador or a diplomat. Vienna Convention 1961 does not elaborately govern the procedures of arrest and imprisonment imposed on diplomatic officials harming receiving countries. This situation is seen as a chance for the officials to abuse their power. This legal research was conducted based on normative juridical method. Articles in legislation were studied and analysed to provide a conclusion. The research result reveals that diplomatic agents are considered inviolable, meaning their personality is not open to interference and they hold immunity from arrest or imprisonment under any circumstances. In line with Article 41 of Vienna Convention 1961, all persons enjoying their privileges and immunities given by the receiving State have a duty not to interfere in the internal affairs of that State. Thus, arrest and imprisonment of a State’s representative can be given due to abuse of power committed by a diplomat and due to impact ruining the social order in the receiving State. This policy is intended to avoid any repetition of similar conduct. Keywords: inviolability, arrest and imprisonment, diplomatic official
PENGECUALIAN UNDOCUMENTED IMMIGRANT MUSLIM ATAS KEWARGANEGARAAN INDIA DALAM CITIZENSHIP AMENDMENT ACT 2019 DITINJAU DARI HUKUM HAK ASASI MANUSIA INTERNASIONAL Yogatama .
Kumpulan Jurnal Mahasiswa Fakultas Hukum Sarjana Ilmu Hukum, Oktober 2020
Publisher : Kumpulan Jurnal Mahasiswa Fakultas Hukum

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar

Abstract

Yogatama, Ikaningtyas, Agis ArdhiansyahFakultas Hukum Universitas BrawijayaJl. MT. Haryono No. 169 Malange-mail: yogatama2597@gmail.comAbstrak Penulis mengangkat isu hukum tentang pengecualian kelompok Undocumented Immigrant yang beragama muslim untuk mendapatkan kewarganegaraan yang tercantum dalam pasal 2 Citizenship Amendment Act 2019. amandemen tersebut salah satunya bertujuan untuk melindungi kelompok agama minoritas yang terdiri dari Kristen, Hindu, Buddha, Parsi, Jain dan Sikh dari persekusi di negara asalnya yaitu Bangladesh, Pakistan dan Afghanistan. Ketentuan amandemen tersebut dianggap mendiskriminasi suatu kelompok agama dan tidak sesuai dengan hukum hak asasi manusia internasional yang berlaku dan terikat dengan India sendiri. Berdasarkan hasil penelitian, Citizenship Amendment Act 2019 tersebut tidak sesuai dengan ketentuan yang terdapat dalam International Convention on the Elimination of All Forms of Racial Discrimination (ICERD) dan International Covenant on Civil and Political Rights (ICCPR) serta menurut kedua konvensi tersebut korban dari ketentuan diskriminatif tersebut berhak atas pemulihan, ganti rugi serta mendapat pertanggungjawaban dari pemerintah India.Kata Kunci: diskriminasi, citizenship amendment act 2019 Abstract This research is aimed to discuss exclusion of undocumented Muslim immigrants granted with citizenship as stipulated in article 2 of Citizenship Amendment Act 2019. This amendment is intended to protect the religions of minority such as Christian, Hinduism, Buddha, Parsi, Jain, and sikh from persecution from the their countries of origin like Bangladesh, Pakistan, and Afghanistan. The provision in this amendment is perceived to discriminate certain religions and to contravene international human rights law into force in and binding for India per se. The research result concludes that Citizenship Amendment Act 2019 is not in line with the provision in International Convention on the Elimination of All Forms of Racial Discrimination (ICERD) and International Covenant on Civil and Political Rights (ICCPR). These two conventions also imply that victims affected by the discriminating provision have their rights to recovery, redress, and Indian Government must be responsible for this issue.Keywords: discrimination, Citizenship Amendment Act 2019
PENERAPAN SELF ASSESSMENT SYSTEM PADA BEA PEROLEHAN HAK ATAS TANAH DAN BANGUNAN (BPHTB) BERBASIS ONLINE DIMASA PANDEMI COVID-19 BERDASARKAN PERATURAN DAERAH KOTA MALANG NOMOR 4 TAHUN 2018 TENTANG BEA PEROLEHAN HAK ATAS TANAH DAN BANGUNAN (BPHTB) Yoskarini Gadis Anindhira
Kumpulan Jurnal Mahasiswa Fakultas Hukum Sarjana Ilmu Hukum, Oktober 2020
Publisher : Kumpulan Jurnal Mahasiswa Fakultas Hukum

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar

Abstract

Yoskarini Gadis Anindhira, Lutfi Effendi, Amelia Ayu Paramitha. Fakultas Hukum Universitas Brawijaya Jl.MT.Haryono No.169 Malang Email: Anindhiraa@gmail.com   ABSTRAK Pajak merupakan salah satu sumber penerimaan pendapatan negara yang memiliki kontribusi yang sangat besar terhadap pendapatan nasional. Salah satu ketersediaan dana diperoleh dari Bea Perolehan Hak Tanah atas dan Bangunan (BPHTB) yang mana dalam pemenuhan kewajiban BPHTB berdasarkan self assessment system yaitu wajib pajak menentukan, menghitung dan membayar sendiri utang pajaknya. Pokok permasalahan yang berkaitan dengan isu di atas adalah: Bagaimana penerapan self assessment system bea perolehan hak atas tanah dan bangunan (BPHTB) berbasis online dimasa pandemi covid-19 berdasarkan Peraturan Daerah Kota Malang Nomor 4 Tahun 2018 Tentang Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan (BPHTB)? Faktor-Faktor apa sajakah yang menjadi hambatan dalam penerapan self assessment system bea perolehan hak atas tanah dan bangunan (BPHTB) berbasis online dimasa pandemi covid-19 berdasarkan Peraturan Daerah Kota Malang Nomor 4 Tahun 2018 Tentang Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan (BPHTB)? tujuan dilakukannya penelitian ini adalah untuk mengetahui dan menganalisis permasalahan yang berkaitan dengan isu di atas yaitu, bagaimana penerapan self assessment system bea perolehan hak atas tanah dan bangunan (BPHTB) berbasis online dimasa pandemi covid-19 berdasarkan Peraturan Daerah Kota Malang Nomor 4 Tahun 2018 Tentang Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan (BPHTB) dan mengetahui apa saja hambatan dengan diterapkannya sistem tersebut. Penelitian ini menggunakan jenis penelitian empiris, dengan metode penelitian yuridis sosiologis. Adapun hasil dari penelitian ini menunjukan bahwa belum efektifnya penerapan self assessment system Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan (BPHTB) berbasis online dimasa pandemi covid-19 karena, adanya hambatan-hambatan baik dari faktor internal maupun eksternal. Hal ini dapat disimpulkan dari perolehan rekapitulasi data pada Badan Pelayanan Pajak Daerah Kota Malang dan hasil wawancara dengan Bapak Solikin, S.Sos, M.Si selaku Kepala Sub Bidang Pemeriksaan dan Pajak Daerah Kata Kunci : Penerapan, Self-assessment system, BPHTB   ABSTRACT Tax contributes to the revenue of the state or national revenue. Budget availability may come from Land and Building Title Acquisition Fee (hereinafter BPHTB). To fulfil the responsibility of BPHTB according to self-assessment system, taxpayers are required to count and pay their own tax debt, but there are several issues arising regarding how online-based self-assessment system of BPHTB amidst covid-19 pandemic is applied according to Local Regulation of Malang Number 4 of 2018 concerning BPHTB, and what hampering factors are present in the implementation of online-based self-assessment system of BPHTB during the pandemic according to the Local Regulation of Malang Number 4 of 2018 concerning BPHTB. This research is mainly aimed to find out and analyse the problems stated above specifically those related to the application of the online-based self-assessment of BPHTB during the pandemic according to the regulation mentioned and to find out the hampering factors in the issue. This is an empirical research employing and socio-juridical methods. The research result reveals that the implementation of the online-based self-assessment system of the BPHTB during the pandemic is not effective due to both internal and external factors. This problem is obviously reflected from data recapitulation obtained from and reported by Local Tax office of Malang, and from interview with Mr. Solikin, S.Sos, MSi serving as Regional Tax and Tax Audit Sub-Department. Keywords: implementation, self-assessment system, BPHTB
IMPLEMENTASI PASAL 9 AYAT (2) PERATURAN DAERAH KABUPATEN MALANG NOMOR 1 TAHUN 2018 TENTANG BANGUNAN GEDUNG TERKAIT PEMBANGUNAN GUDANG (Studi di Dinas Penanaman Modal Dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Kabupaten Malang) Imam Tanthowi
Kumpulan Jurnal Mahasiswa Fakultas Hukum Sarjana Ilmu Hukum, Mei 2020
Publisher : Kumpulan Jurnal Mahasiswa Fakultas Hukum

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar

Abstract

Imam Tanthowi, Amelia Ayu Paramitha SH., MH., Lutfi Effendi SH. MHum.   Faculty of Law Universitas Brawijaya Jl. MT. Haryono No. 169 Malang Email: imammmtan@student.ub.ac.id   Abstract The research title departs from the situation where some storehouses are erected without a permit to build. The research problems involve: 1) how is Article 9 Paragraph (2) of Local Regulation of the Regency of Malang Number 1/2018 concerning Building over development of storehouses implemented? 2) What hampering factors are faced by Capital Investment Agency and One-stop Services in the Regency of Malang regarding the issuance of permit to build, violating Article 9 paragraph (2) of Local Regulation of Malang Number 1/2018 concerning Building? The research result finds out that the implementation of Article 9 paragraph (2) of Local Regulation of Malang Number 1 of 2018 needs improvement where assertive responses need to be given over erected storehouses without any permit. Keywords: implementation, building, storehouses   ABSTRAK Jurnal ini membahas tentang IMPLEMENTASI PASAL 9 AYAT (2) PERATURAN DAERAH KABUPATEN MALANG NOMOR 1 TAHUN 2018 TENTANG BANGUNAN GEDUNG TERKAIT PEMBANGUNAN GUDANG pemilihan tema ini dilatar belakangi karena adanya Gudang yang tidak memiliki izin mendirikan bangunan Permasalahan dalam jurnal ini ada 2 masalah pokok yaitu. 1.) Bagaimana implementasi Pasal 9 ayat (2) Peraturan Daerah Kabupaten Malang No 1 tahun 2018 tentang bangunan gedung terkait pembangunan gudang? 2.) Apa hambatan yang dialami oleh Dinas Penanaman Modal Dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Kabupaten Malang dalam memberikan izin terhadap bangunan gedung yang melanggar Pasal 9 ayat (2) Peraturan Daerah Kabupaten Malang No 1 tahun 2018 tentang bangunan gedung? Hasil dari penelitian ini adalah Implementasi Pasal 9 ayat (2) Peraturan Daerah Kabupaten Malang No 1 tahun 2018 tentang bangunan gedung terkait pembangunan gudang yang dilakukan oleh Dinas Penanaman Modal Dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu masih harus diperbaiki lagi terutama dari segi penindakan yang masih kurang tegas terlebih bagi bangunan gudang yang sudah berdiri dan beroperasi tetapi masih belum memiliki izin mendirikan bangunan mengingat dari hasil penelitian terdapat dua gudang yang sudah berdiri tetapi persyaratan administratifnya seperti izin mendirikan bangunannya tidak ada. Kata Kunci : Implementasi, Bangunan Gedung, Pembangunan Gudang
KETIDAKSEIMBANGAN KEDUDUKAN KONSUMEN DAN PT. PLN DALAM PEMBUKTIAN PADA PENYELESAIAN SENGKETA ATAS PELAKSANAAN PENERTIBAN PEMAKAIAN TENAGA LISTRIK (P2TL) (Studi di Badan Penyelesaian Sengketa Konsumen Kota Malang) Ray Daniel Nababan
Kumpulan Jurnal Mahasiswa Fakultas Hukum Sarjana Ilmu Hukum, Oktober 2020
Publisher : Kumpulan Jurnal Mahasiswa Fakultas Hukum

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar

Abstract

Ray Daniel Nababan Fakultas Hukum Brawijaya Jl. MT. Haryono 169 Malang 65141 Email : raydanieln@gmail.com   Abstract Power Consumption Control program (P2TL) is an action from PT PLN for reducing electrical energy losses, minimizing fraud, or any actions that can detrimental PT. PLN. The implementation of P2TL has caused some disputes between consumers and PT. PLN. There is an imbalance position between consumers and PT. PLN in resolving disputes at Consumer Dispute Agency. In implementing P2TL, there are still procedural violations and violations of consumer rights regulated in the Consumer Protection Law. These factors affect the imbalance of dispute settlement, including the existence of monopoly in electric power business activities. The research was conducted using an empirical legal research with a sociological juridical approach. The aim of this study is to analyse and find clarity on the causes of imbalance as well as to find out what kind of efforts that consumers can make related to Decision of Consumer Dispute Agency which is deemed unfair. PT. PLN, which is the only company that has the authority from the government to run a business in the field of electricity production and distribution, should still comply with regulations and respect the rights of consumers in carrying out P2TL operations.   Key word : Imbalance, Dispute Settlement, P2TL, Consumer Protection   Abstrak P2TL merupakan langkah dari PT.PLN untuk menekan nilai susut energi serta upaya untuk meminimalisir kecurangan ataupun perbuatan yang dapat merugikan PT.PLN. Pelaksanaan P2TL menimbulkan beberapa sengketa antara konsumen dan PT. PLN. Terjadi ketidakseimbangan antara konsumen dan PT. PLN dalam menyelesaikan sengketa di BPSK. Dalam pelaksanaan P2TL juga masih terdapat pelanggaran-pelanggaran terkait prosedural serta pelanggaran hak konsumen yang terdapat dalam Undang-Undang Perlindungan Konsumen. Hal-hal tersebut mempengaruhi terjadinya ketidakseimbangan dalam penyelesaian sengketa termasuk adanya monopoli dalam kegiatan usaha tenaga listrik. Penelitian dilakukan dengan metode yuridis empiris dengan pendekatan yuridis sosiologis. Tujuan dari penelitian ini untuk menganalisis dan menemukan kejelasan penyebab ketidakseimbangan serta mengetahui upaya yang dapat dilakukan konsumen atas hasil putusan BPSK yang dirasa tidak adil. PT. PLN yang merupakan satu-satunya perusahaan yang mendapatkan kewenangan dari pemerintah untuk menjalankan usaha di bidang produksi dan distribusi tenaga listrik seharusnya tetap menaati peraturan serta menghargai hak konsumen dalam melaksanakan operasi P2TL. Kata Kunci : Ketidakseimbangan, Penyelesaian Sengketa, P2TL, Perlindungan Konsumen
PERLINDUNGAN HUKUM BAGI PENYELENGGARA SISTEM ELEKTRONIK PAY LATER TERKAIT PENGGUNA YANG WANPRESTASI PADA TRANSAKSI MARKETPLACE M. Rifky Saputra
Kumpulan Jurnal Mahasiswa Fakultas Hukum Sarjana Ilmu Hukum, Oktober 2020
Publisher : Kumpulan Jurnal Mahasiswa Fakultas Hukum

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar

Abstract

M. Rifky Saputra, Reka Dewantara, Diah Pawestri Maharani Fakultas Hukum Universitas Brawijaya Jl. MT. Haryono No. 169, Malang Email: muhrifsa@gmail.com   Abstract This thesis is discussed about legal protection for the Pay Later system organizers, if the user is found to be a default when doing transactions on the marketplace. This research departs from biased regulation in Indonesia that protects the organizer (creditor) if the user (debtor) doesn’t carry out the obligation to pay, as agreed in the agreement letter or in other word, the debtor defaults. The method used in this study is the statute approach and the legal materials obtained will be analyzed using two types of interpetasi or interpretation methods, namely grammatical interpretation and systematic interpretation. The result of analysis is, it can be concluded that the regulation protecting the organizer is still equivocal, but the protection of the organizer is clearly written in the Electronic Agreement Document and has been approved by the parties involved in the agreement. Keywords: Legal Protection, Pay Later, Default Abstrak Skripsi ini membahas mengenai perlindungan hukum bagi penyelenggara sistem Pay Later apabila ditemukan pengguna yang melakukan wanprestasi saat melakukan transaksi pada marketplace. Hal ini dilatar belakangi oleh biasnya peraturan di Indonesia yang melindungi pihak penyelenggara (kreditor) apabila pengguna (debitor) tidak melakukan kewajibannya untuk membayar, seperti yang telah disepakati dalam surat peranjian atau dengan kata lain debitor melakukan wanprestasi. Metode yang digunakan pada penelitian ini adalah statute approach Bahan-bahan hukum yang diperoleh akan dianalisis dengan menggunakan dua jenis metode interpetasi atau penafsiran, yaitu interpretasi gramatikal dan interpretasi sistematis. Berdasarkan hasil analisis, maka dapat diambil kesimpulan bahwa peraturan yang melindungi pihak penyelenggara masih dikatakan bias, namun perlindungan terhadap pihak penyelenggara telah tertulis dengan jelas dalam Dokumen Perjanjian Elektronik dan telah disetujui oleh pihak-pihak yag terlibat dalam perjanjian tersebut. Kata kunci: Perlindungan Hukum, Pay Later, Wanprestasi
PELAKЅANAAN PERATURAN MENTERI AGRARIA DAN TATA RUANG / KEPALA BADAN PERTANAHAN NAЅIONAL NOMOR 6 TAHUN 2018 PAЅAL 18 TENTANG PENDAFTARAN TANAH ЅIЅTEMATIЅ LENGKAP DI DEЅA TUKUM KEСAMATAN TEKUNG KABUPATEN LUMAЈANG Bagus Himawan
Kumpulan Jurnal Mahasiswa Fakultas Hukum Sarjana Ilmu Hukum, Februari 2020
Publisher : Kumpulan Jurnal Mahasiswa Fakultas Hukum

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar

Abstract

Bagus Himawan, Dr. Iwan Permadi, Ѕ.H., M.Hum., Aguѕ Yulianto, Ѕ.H., M.H. Fakultas Hukum Universitas Brawijaya Email: bagushimawan79@gmail.com   ABSTRAK Pelakѕanaan Peraturan Menteri Agraria Dan Tata Ruang / Kepala Badan Pertanahan Naѕional Nomor  6 Tahun 2018 dalam rangka Pendaftaran Tanah Ѕiѕtematiѕ Lengkap (PM PTЅL) merupakan salah satu prioritas pemerintah Indonesia. Salah satu komponen PTЅL yang berfokus pada Paѕal 18 peraturan tersebut menyaѕar pada proѕeѕ pengumpulan daya fiѕik dan data yuridiѕ. Deѕa Tukum dalam area Kantor Pertanahan Kabupaten Lumaјang adalah salah satu wilayah yang melaksanakan PTSL, namun terdapat hambatan dan kendala yang dihadapi dalam pelaksanaan komponen PTSL tersebut. Penelitian dilakukan untuk mengetahui dan menganaliѕiѕ pelakѕanaan Paѕal 18 dalam proѕeѕ PTЅL ѕerta hambatan dan upaya pelakѕanaan yang dihadapi para pemangku kebiјakannya.Јeniѕ penelitian adalah yuridiѕ empiriѕ dengan menggunakan pendekatan yuridiѕ ѕoѕiologiѕ. Hasil penelitian yang ditemukan penulis, bahwa pelakѕanaan PTЅL di Deѕa Tukum berdaѕarkan Paѕal 18 PM PTЅL dilakukan oleh Panitia Aјudikaѕi PTЅL Tim VI Kantor Pertanahan Kabupaten Lumaјang. Panitia terdiri dari Ѕatuan Tugaѕ Fiѕik dan Ѕatuan Tugaѕ Yuridiѕ. Pelakѕanaan terѕebut mulai dari penyuluhan, pendataan, pengukuran, ѕidang panitia aјudikaѕi PTЅL, pengumuman dan pengeѕahan, ѕerta penerbitan ѕertifikat. Hambatan-hambatan terѕebut meliputi adanyaketidakѕeѕuaian data, kekurangan ataѕ ѕumber daya manuѕia dan ketiadaan tenaga ahli, kurangnya antuѕiaѕme dan minimnya partiѕipaѕi maѕyarakat, terdapat kepentingan ekonomi dan politik, ѕerta permaѕalahan ѕtatuѕ tanah. Penyeleѕaian hambatan dilakukan melalui upaya-upaya yang berdaѕarkan ѕegi maѕyarakat, ѕegi ѕumber daya manuѕia, dan ѕegi ѕtatuѕ tanah. Kata Kunci : Pendaftaran Tanah Ѕiѕtematiѕ Lengkap, Pasal 18 PM PTSL, Pengumpulan Data Fisik dan Data Yuridis.   ABSTRACT Full and systematic registration of land as stipulated in Regulation of Spatial Planning and Agrarian Minister/Head of National Land Agency Number 6 of 2018 is one of the priorities the government has to carry out. One of the components of this program referring to Article 18 of the regulation is targeted for collection of both physical and juridical data. Tukum village within the area of land office in the Regency of Lumajang is targeted for this program, but the implementation is not without hurdles. This research is aimed to find out and analyse the implementation of Article 18 regarding the process of the program, the impeding factors, and the measures taken by policy makers to perform the program. Empirical juridical method was employed along with socio-juridical approach. The result of research has found out that the registration program based on Article 18 as mentioned earlier is performed by adjudicating committee VI of the land agency in the Regency of Lumajang. The committee consist of those in charge of physical and juridical tasks. The exercise of the program ranges from counselling, listing, measuring, adjudication meeting, announcement and validation, and issuance of certificate. The hurdles faced include irrelevant data, lack of human resources and lack of skilful personnel, and low enthusiasm and public participation, and land status-related issue. Moreover, economic interest and political interest also seem to interfere in this program. Solution is given through measures in reference to the members of public, human resource, and the status of land. Keywords: full and systematic land registration, Article 18 PM PTSL, physical and juridical data collection
ANALISIS UNSUR DI MUKA UMUM DALAM PASAL 156a KUHP TENTANG TINDAK PIDANA PENODAAN AGAMA (STUDI PUTUSAN NOMOR 1612/Pid.B/2018/PN.Mdn DAN NOMOR 1537/Pid.B/2018/PN.Jkt.Utr) Tito Adi Prabowo
Kumpulan Jurnal Mahasiswa Fakultas Hukum Sarjana Ilmu Hukum, Mei 2020
Publisher : Kumpulan Jurnal Mahasiswa Fakultas Hukum

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar

Abstract

Tito Adi Prabowo Fakultas Hukum Universitas Brawijaya JL. MT. Haryono Nomor 169, Ketawanggede, Kec. Lowokwaru, Kota Malang, Jawa Timur 65145 e-mail : titoadiprabowow@gmail.com   ABSTRAK Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui tentang mak yang tepat terkait unsur di muka umum dalam pasal 156a KUHP. Pilihan tersebut dilatar belakangi adanya kekaburan hukum terkait unsur di muka umum dalam pasal 156a KUHP yang terbukti dengan adanya 2 (dua) penafsiran yang berbeda dalam 2 (dua) putusan nomor 1612/Pid.B/2018/PN.Mdn dan Nomor 1537/Pid.B/2018/PN.Jkt.Utr. Adapun jenis penelitian penulis adalah jenis penelitian yuridis normatif dengan pendekatan perundang-undangan  dan pendekatan kasus, dimana unsur di muka umum dalam pasal 156a KUHP akan dikaji dengan peraturan yang ada, kasus yang terjadi, dan pengertian menurut para ahli. Hasil dari penelitian ini, pada rumusan masalah 1 (satu) telah ditemukan bahwa dari pertimbangan Majelis Hakim pada putusan nomor 1612/Pid.B/2018/PN.Mdn dalam memaknai unsur di muka umum dalam pasal 156a KUHP yang kesatu adalah berdasarkan putusan Mahkamah Agung RI Nomor 916K/Pid/1989 tanggal 17 Juni 1989 di muka umum diartikan sebagai di tempat terbuka di suatu lokasi yang dapat dilalui setiap orang atau didatangi oleh setiap orang, dan yang kedua adalah bahwa menurut Drs. PAF Lamintang, S.H., didepan umum dalam rumusan pidana yang diatur dalam pasal 156a KUHP tidak dapat diartikan bahwa perasaan yang dikeluarkan oleh pelaku, atau perbuatan yang dilakukan oleh pelaku selalu harus terjadi di tempat umum, melainkan cukup jika perasaan yang dikeluarkan pelaku dapat didengar oleh publik, atau perbuatan yang dilakukan pelaku dapat dilihat oleh publik. Pada rumusan masalah 2 (dua) telah ditemukan bahwa dari pertimbangan Majelis Hakim pada putusan nomor 1537/Pid.B/2018/PN.Jkt.Utr dalam memaknai unsur di muka umum dalam pasal 156a KUHP yang kesatu adalah bahwa menurut R. Soesilo dalam bukunya KUHP beserta Komentar-Komentarnya dikatakan bahwa suatu perbuatan dapat dikatakan di muka umum adalah apabila di tempat tersebut dapat dilihat dan dikunjungi oleh oleh banyak orang (di tempat umum), dan yang kedua adalah bahwa menurut Drs. PAF Lamintang, S.H., didepan umum dalam rumusan pidana yang diatur dalam pasal 156a KUHP tidak dapat diartikan bahwa perasaan yang dikeluarkan oleh pelaku, atau perbuatan yang dilakukan oleh pelaku selalu harus terjadi di tempat umum, melainkan cukup jika perasaan yang dikeluarkan pelaku dapat didengar oleh publik, atau perbuatan yang dilakukan pelaku dapat dilihat oleh publik. Dan pada rumusan masalah 3 (tiga), penulis menyimpulkan bahwa makna yang tepat terkait unsur di muka umum dalam pasal 156a KUHP adalah bahwa terdapat 3 (tiga) makna yang tepat terkit unsur di muka umum dalam pasal 156a KUHP tentang tindak pidana penodaan agama. Pertama unsur “tempat umum”, kedua unsur “dapat dilihat oleh publik”, ketiga unsur “kesengajaan sadar kemungkinan atau dolus eventualis akan diketahuinya suatu perbuatan oleh publik”. Untuk konstruksi yuridisnya, makna tepat yang ditemukan selanjutnya diformulasikan ke dalam bentuk Undang-Undang dan diletakkan pada bagian penjelasan Undang-Undang yang nantinya akan terkait. Kata Kunci : Analisis Yuridis, Unsur di muka umum, Penodaan Agama.   ABSTRACT This research is aimed to find out the definition of the elements of ‘in public’ as stated in article 156a of Criminal Code. This topic is based on the observation of the vague law regarding the elements of the phrase ‘in public’ in article 156a of Criminal Code from which two different interpretations emerged in the two decisions number 1612/ Pid.B/ 2018/ PN.Mdn and Number 1537/ Pid.B/ 2018/ PN.Jkt.Utr. This research employed normative juridical method with statute and case approaches, based on which the elements of in public in the article were studied in line with the existing laws, occurring cases, and definitions from experts. The research result reveals that the former decision was issued based on Indonesian Supreme Court Decision Number 916/Pid/1989 dated 17 June 1989, in which ‘in public’ is defined as ‘open in a particular location’ where people are present or pass by. Secondly, Drs. PAF Lamintang, S.H., argues that, as in the formulation of article 156a of Criminal Code, what is perceived by the perpetrator, or any conducts committed by the perpetrator does not always take place in a public place, but as long as what is perceived by the perpetrator can be heard by public or the act can be seen by public, it is still considered ‘in a public place’. In the latter decision, it is revealed that R. Soesilo, in his book Criminal Code along with its comments, argues that public place is visited by many, in contrary to what has been explained by Drs. PAF Lamintang, S.H., where it cannot always be defined that what is perceived or committed by the perpetrator must always take place in a public place, but it is rather that what is committed by the perpetrator reaches the ear of the public or can be seen by members of public. In the third formulation, the author concludes that there should be three appropriate definitions regarding blasphemy regarding ‘public place’ as in Article 156a of Criminal Code: the element of ‘public place’, the element of ‘can be seen by members of public’, and the element of ‘intentionally aware of a situation or dolus eventualis where public action is about to be found out’. In terms of juridical construction, it is appropriate that it is then formulated into Law and stipulated in the relevant explanation of the Law. Keywords: juridical analysis, element of the phrase ‘in public’, blasphemy.

Filter by Year

2012 2023


Filter By Issues
All Issue Sarjana Ilmu Hukum, Mei 2023 Sarjana Ilmu Hukum, Februari 2023 Sarjana Ilmu Hukum, Oktober 2023 Sarjana Ilmu Hukum, Juli 2023 Sarjana Ilmu Hukum, April 2023 Sarjana Ilmu Hukum, Januari 2023 Sarjana Ilmu Hukum, September 2023 Sarjana Ilmu Hukum, Juni 2023 Sarjana Ilmu Hukum, Maret 2023 Sarjana Ilmu Hukum, Agustus 2023 Sarjana Ilmu Hukum, September 2022 Sarjana Ilmu Hukum, Juni 2022 Sarjana Ilmu Hukum, Maret 2022 Sarjana Ilmu Hukum, November 2022 Sarjana Ilmu Hukum, Agustus 2022 Sarjana Ilmu Hukum, Mei 2022 Sarjana ilmu Hukum, Januari 2022 Sarjana Ilmu Hukum, Oktober 2022 Sarjana Ilmu Hukum, Februari 2022 Sarjana Ilmu Hukum, Juli 2022 Sarjana Ilmu Hukum, April 2022 Sarjana Ilmu Hukum, Desember 2022 Sarjana Ilmu Hukum, April 2021 Sarjana ilmu Hukum, Desember 2021 Sarjana Ilmu Hukum, Januari 2021 Sarjana ilmu Hukum, Oktober 2021 Sarjana Ilmu Hukum, Juni 2021 Sarjana Ilmu Hukum, Maret 2021 Sarjana ilmu Hukum, November 2021 Sarjana ilmu Hukum, September 2021 Sarjana Ilmu Hukum, Mei 2021 Sarjana Ilmu Hukum, Februari 2021 Sarjana Ilmu Hukum, Juli 2021 Sarjana Ilmu Hukum, Juli 2020 Sarjana Ilmu Hukum, April 2020 Sarjana Ilmu Hukum, Januari 2020 Sarjana Ilmu Hukum, Oktober 2020 Sarjana Ilmu Hukum, Juni 2020 Sarjana Ilmu Hukum, Maret 2020 Sarjana Ilmu Hukum, Desember 2020 Sarjana Ilmu Hukum, September 2020 Sarjana Ilmu Hukum, Mei 2020 Sarjana Ilmu Hukum, Februari 2020 Sarjana Ilmu Hukum, November 2020 Sarjana Ilmu Hukum, November 2019 Sarjana Ilmu Hukum, Februari 2019 Sarjana Ilmu Hukum, September 2019 Sarjana Ilmu Hukum, Juni 2019 Sarjana Ilmu Hukum, April 2019 Sarjana Ilmu Hukum, Oktober 2019 Sarjana Ilmu Hukum, Agustus 2019 Sarjana Ilmu Hukum, Januari 2019 Sarjana Ilmu Hukum, Mei 2019 Sarjana Ilmu Hukum, Desember 2019 Sarjana Ilmu Hukum, Maret 2019 Sarjana Ilmu Hukum, Juli 2019 Sarjana Ilmu Hukum, Oktober 2018 Sarjana Ilmu Hukum, Maret 2018 Sarjana Ilmu Hukum, Juli 2018 Sarjana Ilmu Hukum, Juni 2018 Sarjana Ilmu Hukum, Mei 2018 Sarjana Ilmu Hukum, September 2018 Sarjana Ilmu Hukum, Februari 2018 Sarjana Ilmu Hukum, Juni 2018 Sarjana Ilmu Hukum, November 2018 Sarjana Ilmu Hukum, April 2018 Sarjana Ilmu Hukum, Agustus 2018 Sarjana Ilmu Hukum, Januari 2018 Sarjana Ilmu Hukum, Desember 2018 Sarjana Ilmu Hukum, Agustus 2017 Sarjana Ilmu Hukum, September 2017 MAGISTER ILMU HUKUM DAN KENOTARIATAN, 2017 Sarjana Ilmu Hukum, Juni 2017 Sarjana Ilmu Hukum, Maret 2017 Sarjana Ilmu Hukum, November 2017 Sarjana Ilmu Hukum, Mei 2017 Sarjana Ilmu Hukum, Februari 2017 Sarjana Ilmu Hukum, Oktober 2017 Sarjana Ilmu Hukum, Januari 2017 Sarjana Ilmu Hukum, Juli 2017 Sarjana Ilmu Hukum, April 2017 Sarjana Ilmu Hukum, Desember 2017 Sarjana Ilmu Hukum, Mei 2016 Sarjana Ilmu Hukum, April 2016 Sarjana Ilmu Hukum, Agustus 2016 Periode II Sarjana Ilmu Hukum, Juni 2016 Sarjana Ilmu Hukum, Oktober 2016 Sarjana Ilmu Hukum, Februari 2016 Sarjana Ilmu Hukum, Desember 2016 Sarjana Ilmu Hukum, Maret 2016 Sarjana Ilmu Hukum, Agustus 2016 Periode I Sarjana Ilmu Hukum, Januari 2016 MAGISTER ILMU HUKUM DAN KENOTARIATAN, 2016 Sarjana Ilmu Hukum,September 2016 Sarjana Ilmu Hukum, November 2016 Sarjana Ilmu Hukum, Juli 2016 Sarjana Ilmu Hukum, November 2015 Sarjana Ilmu Hukum, Juli 2015 Sarjana Ilmu Hukum, April 2015 MAGISTER ILMU HUKUM DAN KENOTARIATAN, 2015 Sarjana Ilmu Hukum, September 2015 Sarjana Ilmu Hukum, Oktober 2015 Sarjana Ilmu Hukum, Juni 2015 Sarjana Ilmu Hukum, Maret 2015 MAGISTER ILMU HUKUM DAN KENOTARIATAN, 2015 Sarjana Ilmu Hukum, Agustus 2015 Sarjana Ilmu Hukum, Desember 2015 Sarjana Ilmu Hukum, Mei 2015 Sarjana Ilmu Hukum, Februari 2015 Sarjana Ilmu Hukum, Maret 2014 Sarjana Ilmu Hukum, Desember 2014 Sarjana Ilmu Hukum, September 2014 Sarjana Ilmu Hukum, Februari 2014 Magister Ilmu Hukum dan Kenotariatan, 2014 Sarjana Ilmu Hukum, Juni 2014 Sarjana Ilmu Hukum, November 2014 Sarjana Ilmu Hukum, Agustus 2014 Magister Ilmu Hukum dan Kenotariatan, 2014 Sarjana Ilmu Hukum, Mei 2014 Sarjana Ilmu Hukum, Oktober 2014 Sarjana Ilmu Hukum, April 2014 Sarjana Ilmu Hukum, Juli 2014 Sarjana Ilmu Hukum, Agustus 2013 Sarjana Ilmu Hukum, Juni 2013 Magister Ilmu Hukum dan Kenotariatan 2013 Sarjana Ilmu Hukum, Februari 2013 Sarjana Ilmu Hukum, Januari 2013 Sarjana Ilmu Hukum, Mei 2013 Doktor Ilmu Hukum 2013 Sarjana Ilmu Hukum, Oktober 2013 Sarjana Ilmu Hukum, Desember 2013 Magister Ilmu Hukum dan Kenotariatan 2013 Sarjana Ilmu Hukum, Februari 2013 Sarjana Ilmu Hukum, Juli 2013 Sarjana Ilmu Hukum, April 2013 Doktor Ilmu Hukum 2013 Sarjana Ilmu Hukum, Maret 2013 Sarjana Ilmu Hukum, September 2013 Sarjana Ilmu Hukum, Agustus 2012 Sarjana Ilmu Hukum, September 2012 Sarjana Ilmu Hukum, Oktober 2012 Sarjana Ilmu Hukum, Desember 2012 Sarjana Ilmu Hukum, November 2012 More Issue