cover
Contact Name
-
Contact Email
-
Phone
-
Journal Mail Official
-
Editorial Address
-
Location
Kota malang,
Jawa timur
INDONESIA
Jurnal Mahasiswa Fakultas Hukum
Published by Universitas Brawijaya
ISSN : -     EISSN : -     DOI : -
Core Subject : Social,
Arjuna Subject : -
Articles 5,629 Documents
IMPLEMENTASI PENGAWASAN DPRD PROVINSI BALI TERHADAP KEWENANGAN KPID BALI DALAM MENETAPKAN P3SPS LOKAL Anak Agung Gede Ananta Wijaya Sahadewa
Kumpulan Jurnal Mahasiswa Fakultas Hukum Sarjana Ilmu Hukum, November 2020
Publisher : Kumpulan Jurnal Mahasiswa Fakultas Hukum

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar

Abstract

Anak Agung Gede Ananta Wijaya SahadewaFakultas Hukum Universitas Brawijaya Jl. MT. Haryono No.169 MalangEmail: gungdenanta@gmail.comAbstrak Penelitian ini bertujuan untuk memahami dan menganalisis pengawasan yangdilakukan DPRD Provinsi Bali terhadap Kewenangan Komisi Penyiaran Daerah Bali(KPID Bali) dalam menetapkan Pedoman Perilaku Penyiaran dan Standar ProgramSiaran (P3SPS) Lokal. Jenis penelitian ini ialah yuridis empiris dengan menggunakanpendekatan penelitian yuridis sosiologis. Berdasarkan hasil penelitian ini,Implementasi Pengawasan DPRD Provinsi Bali terhadap Kewenangan KPID Bali dalammenetapkan Pedoman Perilaku Penyiaran dan Standar Program Siaran (P3SPS) Lokalyang seuai dengan pasal 7 dan pasal 8 Undang-undang Nomor 3 Tahun 2002 TentangPenyiaran sudah dilaksanakan tetapi belum maksimal dan dapat dikatakan peraturantersebut belum efektif karena KPID Bali belum melaksanakan kewenangannya secarapenuh serta adanya hambatan-hambatan bagi KPID dalam melaksanakankewenangannya untuk menetapkan Pedoman Perilaku Penyiaran dan StandarProgram Siaran (P3SPS) Lokal yaitu masalah anggaran. Anggaran yang terbatasmembuat KPID Bali sulit untuk membuat peraturan tersebut dan terbatasnya SDMyang ada di KPID Bali membuat DPRD Provinsi Bali kesulitan dalam mengatasi permasalahan di KPID Bali.Kata Kunci: DPRD Bali, KPID Bali, Pengawasan, P3SPS AbstractThis thesis studies the implementation of Supervision performed by Regional House ofRepresentatives (hereinafter DPRD) of the Province of Bali over Authority of IndonesianBroadcasting Commission at Regional Level (hereinafter KPID) Bali to perform Guidelinesof Broadcasting Protocol and Standard of Broadcast Program (hereinafter P3SPS). Theresearch topic departs from the study of Article 7 paragraph 4 of Law Number 32 of 2002concerning Broadcasting implying that KPID is under the supervision of DPRD and Article 8paragraph 2 of Law Number 32 concerning Broadcasting stating that IndonesianBroadcasting Commission (KPI) holds an authority to set and arrange P3SPS.With the above research background, this research is more focused on studying thefollowing problems: (1) how is the supervision over Broadcast Commission of Baliperformed by DPRD Bali regarding P3SPS? (2) What are the hampering factors faced by theDPRD of the Province of Bali in delivering the supervision over KPID Bali regarding theimplementation of P3SPS?This research employed empirical juridical method and socio-juridical approach.Primary and secondary data was analysed by means of descriptive-qualitative analysismethod. All the data was obtained from an interview with the member of Commission I ofDPRD of the Province of Bali and Commissioner of KPID Bali, observation, and literaturereview.The research has found out the implementation of the supervision as mentioned abovehas been relevant to Article 7 and Article 8 of Law Number 3 of 2002 and implementedaccordingly but not optimally. In other words, the policy concerned is not effectivelyimplemented since KPID has not fully performed its authority, in addition to impedingfactors faced by the KPID when it executes its authority regarding P3SPS specifically relatedto budget. Limited budget seems to present a barrier to making a regulation, and limitedhuman resources in KPID Bali also presents a problem for the DPRD of Bali to tackle theproblem arising in KPID Bali. 
KONSISTENSI PENGATURAN BATAS MAKSIMAL PENYERTAAN MODAL PADA BANK PEMBANGUNAN DAERAH (BPD) SEBAGAI PERSEROAN DAERAH OLEH PEMERINTAH DAERAH Tessar Pahlevi Nugroho
Kumpulan Jurnal Mahasiswa Fakultas Hukum Sarjana Ilmu Hukum, November 2020
Publisher : Kumpulan Jurnal Mahasiswa Fakultas Hukum

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar

Abstract

Tessar Pahlevi Nugroho, Siti Hamidah , Amelia Sri KusumadewiFakultas Hukum Universitas BrawijayaJl. MT. Haryono No. 169 Malang e-mail : pahlevi07@student.ub.ac.id Abstract As a legal entity, a local government, based on Law Number 23 of 2014 concerning Local Governments, holds an authority to invest capital to State-owned Enterprises (hereinafter BUMN), Regional Enterprises (hereinafter BUMD), or companies owned by governments, including Bank Pembangunan Daerah (hereinafter BPD) focused on banking under BUMD. Equity Capital posted by local governments to BPD is governed by Financial Service Authority (OJK) on Regulation Number 56 of 2016 concerning Shareholding of Public Bank. Local governments are categorised as legal entities with shareholding not exceeding 30%. However, Law Number 23 of 2014 concerning Local Governments implies that shareholding of BUMD should exceed 51%, and this regulation has led further to a question regarding the consistency of regulation regarding equity capital in BPD as a regional company under local government and regarding maximum limit of equity capital in BPD as a regional company managed by regional government that is supposed to provide legal certainty and benefits. This research is aimed to find out and analyse the consistence of regulation regarding equity capital in BPD under the management of local governments and which regulation gives benefits and legal certainty. This research employed normative method, statutory and analytical approach. The research result reveals that regulating and supervising banking activities are under the authority of OJK. Thus, the regulation of OJK serves as lex spesialis of Government Regulation regarding BUMD as lex generalis. The domination of ownership of bank by one party is closely but negatively related with banking governance.Keywords: local regulation, equity capital, Bank Pembangunan Daerah Abstrak Pemerintah daerah sebagai badan hukum berdasarkan Undang-Undang No. 23 tahun 2014 tentang Pemerintah Daerah, mempunyai kewenangan untuk melakukan penyertaan modal kepada Badan usaha milik Negara (BUMN), Badan Usaha Milik Daerah(BUMD), atau perusahaan lain milik pemerintah. Termasuk juga Bank Pembangunan Daerah (BPD) yang merupakan BUMD yang kegiatan usahanya bergerak di bidang perbankan. Penyertaan modal yang dilakukan oleh pemerintah daerah kepada BPD diatur oleh otoritas jasa keuangan (OJK) dalam Peratuaran OJK melalui Peraturan Ojk Nomor 56 tahun 2016 tentang Kepemilikan Saham Bank Umum. Pemerintah daerah digolongkan ke dalam badan hukum dengan batas maksimal kepemilikan saham tidak boleh melebihi 30%. Namun dalam Undang-Undang No. 23 tahun 2014 tentang Pemerintah Daerah, kepemilikan daerah terhadap BUMD harus melebihi 51%. Sehingga timbulah permasalahan mengenai “bagaimana konsistensi pengaturan penyertaan modal pada bank pembangunan daerah sebagai perseroan daerah oleh pemerintah daerah?” dan juga “Bagaimana pengaturan batas maksimal penyertaan modal pada Bank Pembangunan Daerah (BPD) sebagai perseroan daerah oleh pemerintah daerah yang memberikan kepastian hukum dan kemanfaatan?”. Jurnal ini bertujuan untuk mengetahui dan menganalisis bagaimana konsistensi pengaturan penyertaan modal pada BPD sebagai perseroda oleh pemda, dan juga peraturan manakah yang memberikan manfaat dan kepastian hukum. Oenelitian yang dilakukan tergolong penelitian normatif dengan menggunakan pendekatan perundang-undangan dan analitis. Hasil dari penelitian adalah kewenangan dalam mengatur dan mengawasi lembaga keuangan termasuk perbankan merupakan kewenangan yang dimiliki oleh OJK. Sehingga POJK adalah bentuk lex spesialis dari PP BUMD sebagai lex generalis. Dengan adanya dominasi kepemilikan bank oleh satu pihak berkaitan erat dan berhubungan negative dengan tata kelola perbankan.Kata Kunci: Pemerintah daerah, Penyertaan Modal, Bank Pembangunan Daerah
TІNJAUAN YURІDІS KEWENANGAN PENGADILAN NIAGA DAN AKIBAT HUKUM TERHADAP PERJANJIAN BERKLAUSULA ARBITRASE DALAM PERKARA KEPAILITAN Deary Christian Arapenta
Kumpulan Jurnal Mahasiswa Fakultas Hukum Sarjana Ilmu Hukum, September 2020
Publisher : Kumpulan Jurnal Mahasiswa Fakultas Hukum

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar

Abstract

Deary Christian Arapenta, Budі SantоsоFakultas Hukum Universitas BrawijayaJl. MT. Haryono 169 Malang 65145Email: christiandeary@gmail.comAbstrak Jurnal ini bеrtujuan untuk mеngangkat pеrmasalahan mеngеnaі Bagaіmana Kеwеnangan Pеngadіlan Nіaga dalam mеmеrіksa dan mеmutus pеrkara paіlіt yang mеmuat klausula arbіtrasе dan akibat hukum dari perjanjian yang berklausula arbitrase yang dikesampingkan sеbagaіmana yang tеlah dі atur dalam Pasal 303 Undang-Undang Nomor 37 Tahun 2004 Tentang Kepailitan dan Penundaan Kewajiban Pembayaran Utang dеngan Pasal 3 dan Pasal 11 Undang-Undang Nomor 30 Tahun 1999 Tentang Arbitrase dan Alternatif Penyelesaian Sengketa agar tеrсapaіnya suatu kеpastіan hukum. Jеnіs pеnеlіtіan dalam pеnulіsan jurnal іnі adalah pеnеlіtіan yurіdіs nоrmatіf, dеngan mеnggunakan pеndеkatan pеrundangudangan, hіstоrіs dan pеndеkatan kasus. Hasіl pеnеlіtіan yang tеlah dіlakukan оlеh pеnulіs, pеnulіs mеmpеrоlеh jawaban yaіtu dеngan mеnggunakan Asas Lеx Spесіalіs Dеrоgatе Lеgі Gеnеralіs maka Undang-Undang Kеpaіlіtan bеrsіfat Khusus (Spесіalіs) sеdangkan Undang-Undang Arbіtrasе bеrsіfat umum (Gеnеralіs) dіsampіng іtu bahwa kеwеnangan yang dіmіlіkі оlеh Pеngadіlan Nіaga untuk mеnyеlеsaіkan pеrkara kеpaіlіtan yang mеmuat klausula arbіtrasе mеmіlіkі kеwеnangan luar bіasa (еxtra оrdіnary pоwеr) mеlaluі Pasal 303 UUK-PKPU dan bеrsіfat mеmaksa sеdangkan Lеmbaga Arbіtrasе hanya mеmpunyaі kеwеnangan khusus (еxtra judісіal pоwеr) yang dіmіlіkі оlеh Lеmbaga Arbіtrasе bеrdasarkan Pasal 3 dan Pasal 11 UUAAPS yang dіmana kеwеnangan yang dіmіlіkі оlеh Pеngadіlan Nіaga tіdak dapat dіkеsampіngkan оlеh Lеmbaga Arbіtrasе.Kata Kunci: Kewenangan, Pengadilan Niaga, Klausul Arbitrase ABSTRACT This research looks into the issue regarding commercial court’s power to investigate and judge the case of bankruptcy bearing arbitration clause and is aimed to find out the legal consequence of the agreement bearing arbitration clause ruled out as governed in Article 303 of Law Number 37 of 2004 concerning Bankruptcy and Suspension of Debt Payment Obligations and Article 3 and 11 of Law Number 30 of 1999 concerning Arbitration and Alternative resolution to Dispute to reach legal certainty. This research employed normative juridical method, statutory, historical, and case approach. With the principle of Lex Specialis Derogate Legi Generalis, this research has found out that the Law concerning Bankruptcy is considered special (Specialis), while the Law concerning Arbitration is general (Generalis). The commercial court holds extraordinary power to settle the case of bankruptcy under the Article of 303 that is binding, while Arbitration body holds extra judicial power according to Article 3 and Article 11, where the power held by Commercial Court cannot be overridden by Arbitration Body.Keywords: power, commercial court, arbitration clause
PERLINDUNGAN HUKUM BAGI DIREKSI YANG DIBERHENTIKAN TANPA MENGGUNAKAN PROSEDUR ATAU MEKANISME YANG SAH Cok Istri Hemas Widianagari
Kumpulan Jurnal Mahasiswa Fakultas Hukum Sarjana Ilmu Hukum, Juni 2020
Publisher : Kumpulan Jurnal Mahasiswa Fakultas Hukum

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar

Abstract

Cok Istri Hemas Widianagari[1] , Budi Santoso[2] Fakultas Hukum Universitas Brawijaya Jl. MT. Haryono 169 Malang 65145, Telp (0341) 553898 Fax (0341) 566505 Email: widianagari@gmail.com Abstrak Direksi dalam menjalankan tugasnya melakukan pengurusan perseroan, setiap anggota Direksi wajib dengan itikad baik dan penuh tanggung jawab menjalankan tugas untuk kepentingan dan usaha perseroan. kewajiban Direksi tersebut ditegaskan dalam Pasal 97 Undang-Undang Perseroan Terbatas. Dengan berlandaskan itikad baik, undang-undang bermaksud agar setiap anggota Direksi dapat menghindari perbuatan yang menguntungkan kepentingan pribadi dengan merugikan kepentingan perseroan. Pasal 105 Undang-Undang Nomor 40 Tahun 2007 menyebutkan bahwa Direksi dapat sewaktu-waktu diberhentikan berdasarkan keputusan RUPS dengan menyebutkan alasannya, Akan tetapi dalam Undang-Undang Perseroan Terbatas, baik dalam pasal –pasal maupun penjelasan tidak menjabarkan lebih lanjut mengenai batasan-batasan atau hal-hal apa saja yang dapat dijadikan alasan kuat untuk memberhentikan Direksi. Pemegang kekuasaan tertinggi dalam perseroan terbatas menurut Undang-undang Perseroan Terbatas Nomor 40 Tahun 2007 adalah di tangan Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS) sehingga dalam struktur organisasi perseroan terbatas, organ RUPS seolah-olah menempati posisi di atas organ Direksi dan Komisaris. Akan tetapi, meskipun RUPS memiliki kekuasaan tertinggi, bahkan RUPS dapat memberhentikan organ lain dari jabatannya, yaitu dapat memberhentikan Direksi dan Komisaris, tidak berarti RUPS dapat bertindak sewenang-wenang. Hal ini mengingat RUPS juga harus memperhatikan kaidah undang-undang dan anggaran dasar Perseroan Terbatas yang memberikan kedudukan sebagai pemegang kekuasaan tertinggi. Pemegang saham PT. USI telah memberhentikan anggota Direksi secara tetap dan permanen dari kedudukannya dalam keputusan Rapat Umum Pemegang Saham, namun pemegang saham PT. USI tidak menggunakan mekanisme pemberhentian yang benar menurut Undang-undang Perseroan Terbatas. Kata kunci: perlindungan hukum, direksi , perbuatan melawan hukum pemegang saham.   Abstract The company director is responsible to run a limited liability company, and a director must perform his/her tasks with good faith for the interest of the company. This responsibility is governed in Article 97 of Law concerning Limited Liability Company. With good faith, the law is intended to assure that no directors intend to gain benefit only for themselves by harming the interest of the company. Article 105 of Law Number 40 of 2007 implies that a director can be terminated from his/her position at anytime along with the reasons of termination according to the Decree of General Meeting of Shareholders. However, this issue is not explained at length in any articles of the Law concerning Limited Liability Company in terms of factors on which the termination of the directors is based. The highest position in a company lies in the General Meeting of Shareholders, and this board can even terminate a director or a commissary from his/her position. However, this power should not be abused where a director can be terminated arbitrarily since this board must refer to the law in place and the articles of association of limited liability company that approves this power. The shareholder of PT. USI has terminated a director permanently from his position through the decision made in the General Meeting of Shareholders, but this termination, however, does not refer to the appropriate mechanism as governed in Law concerning Limited Liability Company.   Keywords: legal protection, board of directors, tort committed by shareholder [1] Mahasiswi, Ilmu Hukum, Fakultas Hukum Universitas Brawijaya, Malang. [2] Pembimbing Utama, Dosen Fakultas Hukum Universitas Brawijaya, Malang. [3] A university Student, Legal Studies, Faculty of Law Universitas Brawijaya, Malang [4] Supervisor I, A lecturer at Faculty of Law Universitas Brawijaya, Malang
ANALISIS YURIDIS PENDANAAN INVESTASI BAGI PELAKU EKONOMI KREATIF PADA UNDANG-UNDANG NOMOR 5 TAHUN 2017 TENTANG PEMAJUAN KEBUDAYAAN Yesaya David Adrian
Kumpulan Jurnal Mahasiswa Fakultas Hukum Sarjana Ilmu Hukum, Juni 2020
Publisher : Kumpulan Jurnal Mahasiswa Fakultas Hukum

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar

Abstract

Yesaya David Adrian, Sihabudin, Ranitya GanindhaFakultas Hukum Universitas BrawijayaJalan MT. Haryono, No. 169, Malang, 65145, Indonesiae-mail: sumeiseyesaya@gmail.comABSTRAK Pelaku ekonomi kreatif khususnya bidang seni dalam mencari modalnya masih banyak mengandalkan dana pribadi. Salah satu alasannya adalah karena ketentuan dalam Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2019 Tentang Ekonomi Kreatif masih dianggap kurang tegas. Sejatinya cara yang paling tepat dari pelaku ekonomi kreatif bidang seni untuk mendapatkan dana adalah dengan mendapatkan dana investasi. Hal ini didukung oleh Pasal 47 Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2017 Tentang Pemajuan Kebudayaan yang menyatakan bahwa pendanaan pemajuan kebudayaan didasarkan atas pertimbangan investasi. Pemajuan kebudayaan juga memajukan melalui pemanfaatan berarti berguna juga untuk memajukan ekonomi. Ekonomi yang paling tepat disini adalah ekonomi kreatif melihat dari segi objek kebudayaan. Namun terdapat kekaburan pada pengaturan pendanaan investasi tersebut.Kata kunci: Pendanaan Investasi, Pemajuan Kebudayaan, Ekonomi Kreatif.ABSTRACT Subject of creative economy especially on art sector often still relies on personal fund when looking for assets. One of the reason is because of the clause on Law Number 24 Year 2019 concerning Creative Economy is considered to be equivocal. Actually, the most appropriate way for creative economy subject especially in art sector to get their fund is through investment funding. This matter is supported by Article 47 of the Law Number 5 Year 2017 concerning the Advancement of Culture that stated that the funding of the culture advancement is based on investment. Advancement of culture is also advancing through its utilization, that signifies it is also beneficial for advancing the economy. Regarding to the object of the Indonesian Culture itselves, the most proper economy in this case would be creative economy. But there’s аn obscurity on this lаw that regulate investment funding.Keyword: Investment Funding, Advancement of Culture, Creative Economy
IMPLEMENTASI PASAL 11 PERATURAN GUBERNUR PROVINSI DKI JAKARTA NOMOR 195 TAHUN 2010 TENTANG PETUNJUK PELAKSANAAN PENEMPATAN JARINGAN UTILITAS TERKAIT DENGAN PENERBITAN IZIN PELAKSANAAN PENEMPATAN JARINGAN UTILITAS (IPPJU) SERAT OPTIK DI KOTA JAKARTA SELATA Mu’min Hakim
Kumpulan Jurnal Mahasiswa Fakultas Hukum Sarjana Ilmu Hukum, Desember 2020
Publisher : Kumpulan Jurnal Mahasiswa Fakultas Hukum

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar

Abstract

Mu’min Hakim, Istislam, Agus Yulianto Fakultas Hukum Universitas Brawijaya Jl. MT. Haryono No. 169 Malang e-mail : hakimgrindewald2@gmail.com  Abstrak Penggalian Serat Optik menjadi kegiatan yang sering dilakukan di wilayah jakarta selatan. Jalan-jalan di jakarta selatan digali untuk ditanamkan kabel serat optik. Dampak kegiatan ini menimbulkan kemacetan, banjir, dan kemerawutan jaringan utilitas. Pengusaha sebagai penyelenggara penanaman serat optik disyaratkan sebelumnya mengajukan permohonan izin. Permohonan izin tersebut diatur dalam Pasal 11 Peraturan Gubernur Provinsi DKI Jakarta Nomor 195 tahun 2010 tentang Petunjuk Pelaksanaan Penempatan Jaringan Utilitas. Dengan mempertimbangkan latar belakang tersebut, maka penulis merumuskan dua masalah : 1) Bagaimanakah penerbitan Izin Pelaksanaan Penempatan Jaringan Utilitas Serat Optik di Kota Jakarta Selatan dari perspektif hukum administrasi negara 2) Apa hambatan dan upaya Pemerintah DKI Jakarta dalam penerbitan Izin Pelaksanaan Penempatan Jaringan Utilitas Serat Optik di Kota  Jakarta Selatan. Tujuan dari penilitian adalah: 1) mendeskripsikan dan menganalisis pihak pejabat yang berwenang dan pelaksanaan prosedur Izin Pelaksanaan Penempatan Jaringan Utilitas (IPPJU) Serat Optik di Kota Jakarta Selatan 2)  Untuk mendeskripsikan dan menganilissi upaya dan hambatan Izin Pelaksanaan Penempatan Jaringan Utilitas (IPPJU) Serat Optik di Kota Jakarta Selatan. Adapun jenis penelitian yang digunakan menggunakan yuridis empris dengan metode pendekatan yuridis sosialis. Hasil penelitian ini menunjunjukkan bahwa Implementasi Pasal 11 Peraturan Gubernur Provinsi DKI Jakarta Nomor 195 tahun 2010 tentang Petunjuk Pelaksanaan Penempatan Jaringan Utilitas Terkait Dengan Penerbitan Izin Pelaksanaan Penempatan Jaringan Utilitas (IPPJU) Serat Optik di Kota Jakarta Selatan masih kurang efektif karena proses penerbitan yang lama dan masih kurangya sumber daya manusia yang tersedia. Kata kunci: Implementasi, izin, serat optik Abstract Excavating ground to lay fibre optic has been a common routine in south Jakarta. Since this activity takes place along the road of Jakarta, it often causes traffic congestion, flood, and tangled utility network. Regarding all these issues, the companies responsible for this fibre optic installation are required to obtain permit, as governed in Article 11 of Regulation of Provincial Governor of Jakarta Number 195 of 2010 concerning Implementation of Utility Network Installation. Looking at those issues, this research is focused more on the following problems: 1) how is permit issued regarding the implementation of utility network installation of fibre optic in south Jakarta from the perspective of state administrative law? 2) What are the impeding factors interrupting this permit issuance and what measures are taken by the government of Jakarta to resolve this problem? This research is aimed at describing and analysing the authorities concerned and those responsible for the implementation of permit procedure for this installation in Jakarta and describing and analysing measures and impeding factors over this issue in south Jakarta. With empirical juridical method and socio-juridical approach, this research reveals that Article 11 of the Regulation of Provincial Governor of Jakarta Number 195 of 2010 has not been effectively implemented due to lengthy process of permit issuance and lack of human resource. Keywords: implementation, permit, fibre optic
EFEKTIVITAS PASAL 93 HURUF A PERATURAN DAERAH KOTA MALANG NOMOR 2 TAHUN 2014 TENTANG PERLINDUNGAN DAN PEMBERDAYAAN PENYANDANG DISABILITAS TERKAIT PENYEDIAAN AKSESIBILITAS PADA PEMAKAMAN UMUM BAGI PENYANDANG DISABILITAS Maulana Dwi Kurniawan
Kumpulan Jurnal Mahasiswa Fakultas Hukum Sarjana Ilmu Hukum, September 2020
Publisher : Kumpulan Jurnal Mahasiswa Fakultas Hukum

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar

Abstract

Maulana Dwi Kurniawan, Shinta Hadiyantina, Anindita Purnama Ningtyas   Fakultas Hukum Universitas Brawijaya Jl. MT. Haryono No. 169 Malang e-mail: maulanadwi07071998@gmail.com   ABSTRAK Segala hal di Indonesia diatur oleh hukum dan berlandaskan pada hukum. Setiap warga negara mempunyai kedudukan yang sama di hadapan hukum dan tidak ada yang mempunyai kekebalan dan keistimewaan terhadap hukum. Hukum bertujuan untuk mencapai keadilan dan memberikannya kepada setiap orang yang menjadi haknya. Hukum ditegakan bertujuan untuk menciptakan keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia yang sebagaimana terdapat didalam pembukaan Undang – Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945 yang kemudian menjadi salah satu sila dalam Pancasila. Agar terciptanya keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia, maka diperlukan perlakuan yang sama terhadap pemberlakuan Hak Asasi Manusia (HAM) yang berlaku juga bagi masyarakat penyandang disabilitas. Banyaknya masyarakat penyandang disabilitas yang hak asasi nya belum terpenuhi. Pada Pasal 93 huruf a Peraturan Daerah Kota Malang Nomor 2 Tahun 2014 menjelaskan bahwa Pemerintah Kota Malang wajib menyediakan akses ke, dari, dan di dalam pemakaman umum bagi penyandang disabilitas. Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui bagaimana efektivitas peraturan perundang – undangan tersebut dan juga mengetahui kendala dan solusi untuk mengatasi permasalahan tersebut.   Kata Kunci: Efektivitas Hukum, Penyandang Disabilitas, Akses, Tempat Pemakaman Umum   ABSTRACT All citizens have equal rights before law and none can hold immunity to law and have a special privilege before it. Law exists to lead people to justice as their right. The law enforced is aimed to give social justice for all the people of Indonesia as stipulated in the 1945 Indonesian Constitution and this stipulation is also obvious as the fifth principle of Pancasila (Five Principles). Justice requires equal treatment for all the people of the state not to mention for those who are disabled, but lots of disabled people still have their rights unfulfilled. Article 93 letter a of Local Regulation of Malang Number 2 of 2014 implies that the government of Malang is required to provide an access to, from, and in public cemetery for disabled people. This research is aimed to find out the extent of effectiveness of the legislation concerned and impeding factors and their solution to resolve the issues.   Keywords: effectiveness of law, disabled people, access, public cemetery.
TINJAUAN YURIDIS TERHADAP PERAN DAN KEWENANGAN OMBUDSMAN REPUBLIK INDONESIA DALAM MENGAWASI PENYELENGGARAAN PELAYANAN PUBLIK Alvendo Maulana Malik Harseptian
Kumpulan Jurnal Mahasiswa Fakultas Hukum Sarjana Ilmu Hukum, Desember 2020
Publisher : Kumpulan Jurnal Mahasiswa Fakultas Hukum

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar

Abstract

Alvendo Maulana Malik Harseptian, Dr. Shinta Hadiyantina, S.H., M.H., LutfiEffendi, S.H.,M.Hum.Fakultas Hukum, Universitas Brawijayammhalvendo@gmail.comABSTRAK Berdirinya Ombudsman Republik Indonesia dilatar belakangi oleh adanya tuntutanmasyarakat untuk mewujudkan pemerintahan yang bersih dan penyelenggaraannegara yang baik dari masalah penyelenggaraan dalam pelayanan publik yangtidak sesuai dengan kewajiban hukumnya. Ombudsman memiliki landasan hukumyang kuat karena dilandasi oleh norma-norma hukum yang berkaitan denganupaya perlindungan hukum bagi masyarakat dan pengawasan serta kebijakanterhadap pemerintah yang termuat dalam Undang-undang Dasar.Berdasarkanlatar belakang diatas, maka rumusan permasalahan hukum yang dapatdikemukakan dalam penelitian  ini adalah Bagaimana peran dan kewenanganOmbudsman Republik Indonesia dalam mengawasi penyelenggaraan pelayananpublik menurut Undang-Undang Nomor 37 Tahun 2008 Tentang OmbudsmanRepublik Indonesia. Serta Bagaimana fungsi pengawasan Ombudsman RepublikIndonesia dalam mengawasi penyelenggaraan pelayanan publik menurut UndangUndangNomor37Tahun2008TentangOmbudsmanRepublikIndonesia.Untukmenjawab permasalahan tersebut, penelitian hukum yuridis normatif inimenggunakan Pendekatan Perundang-undangan dan pendekatananalisis.Berdasarkan pembahasan maka disimpulkan kewenangan serta fungsipengawasan Ombudsman menurut UU No. 37 Tahun 2008 Tentang OmbudsmanRepublik Indonesia adalah sebagai lembaga negara yang mempunyai kewenanganmengawasi penyelenggaraan pelayanan publik.Kata Kunci: Ombudsman, Pelayanan Publik. ABSTRACT The establishment of the Ombudsman of the Republic of Indonesia was motivatedby the demands of the community to realize clean governance and good stateadministration from problems of administration in public services that are not inaccordance with their legal obligations. The Ombudsman has a strong legal basisbecause it is based on legal norms relating to legal protection efforts for thecommunity and supervision and policies against the government as contained inthe Constitution.Based on the above background, the formulation of legal issuesthat can be put forward in this study is how the role and authority of theOmbudsman of the Republic of Indonesia in overseeing the implementation ofpublic services according to Law Number 37 of 2008 concerning the Ombudsmanof the Republic of Indonesia. As well as how the oversight function of theOmbudsman of the Republic of Indonesia in overseeing the implementation ofpublic services according to Law Number 37 of 2008 concerning the Ombudsman of the Republic of Indonesia. To answer these problems, this normative juridicallegal research uses a statutory approach and an analytical approach.Based on thedicussion, it was counded that the role and authority as well as the supervisoryfunction of the Ombudsman according to law no. 37 of 2008 concerning theOmbudsman of the Republic Indonesia is a state  institution that has the authorityto supervise the implementation of public services.Keywords: Ombudsman, Public Service. 
Legal Protection for Debtor committing Breach of Contract over “Extra Charge” collected by Debt Collector in Contract of Consumer Funding (A study in PT Suzuki Finance Indonesia in Malang) Ayu Rahmawati
Kumpulan Jurnal Mahasiswa Fakultas Hukum Sarjana Ilmu Hukum, Desember 2020
Publisher : Kumpulan Jurnal Mahasiswa Fakultas Hukum

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar

Abstract

Ayu Rahmawati, Prof. Dr. Suhariningsih,S.H.,SU, RumiSuwardiyati,S.H.,M.knFaculty of Law Universitas BrawijayaJl. MT. Haryono No. 169 MalangEmail : ayurahmawati50.ar@gmail.com ABSTRACT With empirical juridical method and socio-juridical approach, this research isaimed at analysing the legal provision for a debtor who commits breach ofcontract over „extra charge‟ collected by debt collector in the contract ofconsumer‟s funding. Research data was obtained from interviews with the Chiefof National Consumer Protection Agency in Indonesia, the Chief of Agency ofProtection and Dispute Resolution for Consumers, the President of PT. SuzukiFinance Indonesia in Malang, and the debtor committing breach of contract. Theonly legal protection the debtor can be provided with is mediation that takesplace in the Agency of Dispute Resolution for Consumers. Preventive actionneeds to be taken along with transparency and control of the content of thecontract in consumer funding. Moreover, enforcement of Article 48 paragraph (4)Financial Service Authority Regulation Number 35/POJK.05/2018 concerningFinance Company Establishment should be reviewed and more strictly supervisedin case of any arbitrariness that harms the debtor as a consumer committingbreach of contract.Keywords: legal protection, debtor committing breach of contract, finance,contract of consumer funding, debt collector, withdrawal fee, extra charge ABSTRAKPenelitian ini bertujuan untuk menganalisis bentuk perlindungan hukum yangtelah diberikan kepada debitur wanprestasi yang dikenai “biaya tambah” olehdebt collector pada perjanjian pembiayaan konsumen. Adapun jenis penelitianyang digunakan oleh penulis adalah yuridis empiris dengan metode pendekatanyuridis sosiologis. Teknik pengumpulan data berupa wawancara dengan KepalaLembaga Perlindungan Konsumen Nasional Indonesia, Kepala BadanPerlindungan Penyelesaian Konsumen, Kepala PT. Suzuki Finance Indonesia diKota Malang, dan Debitur Wanprestasi. Berdasarkan hasil penelitian dapatdiketahui bahwa bentuk perlindungan hukum yang telah didapat oleh debiturwanprestasi adalah hanya mediasi yang dilakukan di Badan PenyelesaianSengketa Konsumen Dan terkait upaya yang dapat dilakukan oleh pemerintahuntuk mencegah hal yang sama terjadi di masa mendatang, dapat dilakukanupaya preventif yang harus diiringi dengan transparansi dan kontrol terhadap isiperjanjian pembiayaan konsumen. Serta pemberlakuan Pasal 48 ayat (4) POJKNomor 35/POJK.05/2018 tentang Penyelenggaraan Usaha Perusahaan Pembiayaan perlu ditinjau dan dikawal lebih ketat karena dapat memberikancelah kesewenang-wenangan terhadap debitur wanprestasi sebagai konsumen.Kata Kunci : Perlindungan Hukum, Debitur Wanprestasi, Finance, PerjanjianPembiayaan Konsumen, Debt Colector, Biaya Tarik, Biaya Tambah 
Penegakan Hukum Bagi Prajurit TNI AD Yang Terlibat Dalam Tindak Pidana Penyalahgunaan Narkoba (Studi di Denpom V/3 Brawijaya Malang) Dhiana Rahma Paramitha
Kumpulan Jurnal Mahasiswa Fakultas Hukum Sarjana Ilmu Hukum, Desember 2020
Publisher : Kumpulan Jurnal Mahasiswa Fakultas Hukum

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar

Abstract

Dhiana Rahma Paramitha, Dr. Setiawan Noerdajasakti, S.H., M.H., Fines Fatimah S.H., M.HFakultas Hukum Universitas BrawijayaJl. MT. Haryono No. 169 MalangEmail : dhianarahmap@gmail.comABSTRAK Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui Penegakan Hukum Bagi Prajurit TNI ADYang Terlibat Dalam Tindak Pidana Penyalahgunaan Narkoba. Jenis penelitian ini merupakan penelitian yuridis empiris dengan metode pendekatan yuridis sosiologis. Jenis data yang digunakan dalam penelitian ini adalah jenis data primer dan jenis data sekunder. Teknik pengumpulan data primer diperoleh dengan menggunakan teknik wawancara terbuka, dan teknik pengumpulan data sekunderdiperoleh dari studi kepustakaan, studi peraturan perundang-undangan dan studipeelusuran internet. Teknik analisis data yang digunakan adalah metode deskriptifanalisis. Adapun tujuan dari penelitian ini untuk mengetahui Penegakan HukumBagi Prajurit TNI AD Yang Terlibat Dalam Tindak Pidana Penyalahgunaan Narkoba dan dasar penjatuhan pemberhentian secara tidak hormat terhadap prajurityang melakukan tindak pidana penyalahgunaan narkoba serta kendala yang seringterjadi dalam penegakan hukum terhadap prajurit TNI AD yang terlibat dalam tindak pidana penyalahgunaan narkoba di wilayah hukum Denpom V/3 Brawijaya Malang.Kata Kunci : Penegakan Hukum, Tindak Pidana Penyalahgunaan Narkoba,    Prajurit TNI ADABSTRACT This study aims to determine the law enforcement of Indonesian Army Soldiersinvolved in crime related to drug abuse. This type of research is an empirical legalresearch with a sociological juridical approach. The types of data used in this studyare primary and secondary data. Primary data collection techniques were obtainedusing open interview, and secondary data collection techniques were obtained from literature studies, statutory studies and internet search studies. The data analysistechnique used is descriptive analysis method. The purpose of this study is todetermine the law enforcement for Indonesian Army Soldiers involved in crimerelated to drug abuse and the basis for disrespectful dismissal of soldiers who commit crime related to drug abuse and the obstacles that often occur in lawenforcement against Indonesian Army Soldiers involved in crime related to drugabuse in the jurisdiction of Denpom V / 3 Brawijaya Malang. Keywords: Law Enforcement, Crime related to Drug Abuse, Indonesian ArmySoldier

Filter by Year

2012 2023


Filter By Issues
All Issue Sarjana Ilmu Hukum, Februari 2023 Sarjana Ilmu Hukum, Oktober 2023 Sarjana Ilmu Hukum, Juli 2023 Sarjana Ilmu Hukum, April 2023 Sarjana Ilmu Hukum, Januari 2023 Sarjana Ilmu Hukum, September 2023 Sarjana Ilmu Hukum, Juni 2023 Sarjana Ilmu Hukum, Maret 2023 Sarjana Ilmu Hukum, Agustus 2023 Sarjana Ilmu Hukum, Mei 2023 Sarjana Ilmu Hukum, Juni 2022 Sarjana Ilmu Hukum, Maret 2022 Sarjana Ilmu Hukum, November 2022 Sarjana Ilmu Hukum, Agustus 2022 Sarjana Ilmu Hukum, Mei 2022 Sarjana ilmu Hukum, Januari 2022 Sarjana Ilmu Hukum, Oktober 2022 Sarjana Ilmu Hukum, Februari 2022 Sarjana Ilmu Hukum, Juli 2022 Sarjana Ilmu Hukum, April 2022 Sarjana Ilmu Hukum, Desember 2022 Sarjana Ilmu Hukum, September 2022 Sarjana Ilmu Hukum, Januari 2021 Sarjana ilmu Hukum, Oktober 2021 Sarjana Ilmu Hukum, Juni 2021 Sarjana Ilmu Hukum, Maret 2021 Sarjana ilmu Hukum, November 2021 Sarjana ilmu Hukum, September 2021 Sarjana Ilmu Hukum, Mei 2021 Sarjana Ilmu Hukum, Februari 2021 Sarjana Ilmu Hukum, Juli 2021 Sarjana Ilmu Hukum, April 2021 Sarjana ilmu Hukum, Desember 2021 Sarjana Ilmu Hukum, April 2020 Sarjana Ilmu Hukum, Januari 2020 Sarjana Ilmu Hukum, Oktober 2020 Sarjana Ilmu Hukum, Juni 2020 Sarjana Ilmu Hukum, Maret 2020 Sarjana Ilmu Hukum, Desember 2020 Sarjana Ilmu Hukum, September 2020 Sarjana Ilmu Hukum, Mei 2020 Sarjana Ilmu Hukum, Februari 2020 Sarjana Ilmu Hukum, November 2020 Sarjana Ilmu Hukum, Juli 2020 Sarjana Ilmu Hukum, Februari 2019 Sarjana Ilmu Hukum, September 2019 Sarjana Ilmu Hukum, Juni 2019 Sarjana Ilmu Hukum, April 2019 Sarjana Ilmu Hukum, Oktober 2019 Sarjana Ilmu Hukum, Januari 2019 Sarjana Ilmu Hukum, Agustus 2019 Sarjana Ilmu Hukum, Mei 2019 Sarjana Ilmu Hukum, Desember 2019 Sarjana Ilmu Hukum, Maret 2019 Sarjana Ilmu Hukum, Juli 2019 Sarjana Ilmu Hukum, November 2019 Sarjana Ilmu Hukum, Juli 2018 Sarjana Ilmu Hukum, Maret 2018 Sarjana Ilmu Hukum, Juni 2018 Sarjana Ilmu Hukum, Mei 2018 Sarjana Ilmu Hukum, September 2018 Sarjana Ilmu Hukum, Juni 2018 Sarjana Ilmu Hukum, Februari 2018 Sarjana Ilmu Hukum, November 2018 Sarjana Ilmu Hukum, Agustus 2018 Sarjana Ilmu Hukum, April 2018 Sarjana Ilmu Hukum, Januari 2018 Sarjana Ilmu Hukum, Desember 2018 Sarjana Ilmu Hukum, Oktober 2018 Sarjana Ilmu Hukum, Juni 2017 Sarjana Ilmu Hukum, Maret 2017 Sarjana Ilmu Hukum, November 2017 Sarjana Ilmu Hukum, Mei 2017 Sarjana Ilmu Hukum, Januari 2017 Sarjana Ilmu Hukum, Februari 2017 Sarjana Ilmu Hukum, Oktober 2017 Sarjana Ilmu Hukum, Juli 2017 Sarjana Ilmu Hukum, April 2017 Sarjana Ilmu Hukum, Desember 2017 MAGISTER ILMU HUKUM DAN KENOTARIATAN, 2017 Sarjana Ilmu Hukum, Agustus 2017 Sarjana Ilmu Hukum, September 2017 Sarjana Ilmu Hukum, April 2016 Sarjana Ilmu Hukum, Agustus 2016 Periode II Sarjana Ilmu Hukum, Juni 2016 Sarjana Ilmu Hukum, Februari 2016 Sarjana Ilmu Hukum, Desember 2016 Sarjana Ilmu Hukum, Oktober 2016 Sarjana Ilmu Hukum, Maret 2016 Sarjana Ilmu Hukum, Agustus 2016 Periode I Sarjana Ilmu Hukum, Januari 2016 MAGISTER ILMU HUKUM DAN KENOTARIATAN, 2016 Sarjana Ilmu Hukum,September 2016 Sarjana Ilmu Hukum, November 2016 Sarjana Ilmu Hukum, Juli 2016 Sarjana Ilmu Hukum, Mei 2016 Sarjana Ilmu Hukum, April 2015 MAGISTER ILMU HUKUM DAN KENOTARIATAN, 2015 Sarjana Ilmu Hukum, September 2015 Sarjana Ilmu Hukum, Juni 2015 Sarjana Ilmu Hukum, Oktober 2015 Sarjana Ilmu Hukum, Maret 2015 MAGISTER ILMU HUKUM DAN KENOTARIATAN, 2015 Sarjana Ilmu Hukum, Agustus 2015 Sarjana Ilmu Hukum, Mei 2015 Sarjana Ilmu Hukum, Desember 2015 Sarjana Ilmu Hukum, Februari 2015 Sarjana Ilmu Hukum, Juli 2015 Sarjana Ilmu Hukum, November 2015 Sarjana Ilmu Hukum, September 2014 Sarjana Ilmu Hukum, Februari 2014 Magister Ilmu Hukum dan Kenotariatan, 2014 Sarjana Ilmu Hukum, Juni 2014 Sarjana Ilmu Hukum, November 2014 Sarjana Ilmu Hukum, Agustus 2014 Magister Ilmu Hukum dan Kenotariatan, 2014 Sarjana Ilmu Hukum, Mei 2014 Sarjana Ilmu Hukum, Oktober 2014 Sarjana Ilmu Hukum, April 2014 Sarjana Ilmu Hukum, Juli 2014 Sarjana Ilmu Hukum, Maret 2014 Sarjana Ilmu Hukum, Desember 2014 Magister Ilmu Hukum dan Kenotariatan 2013 Sarjana Ilmu Hukum, Februari 2013 Sarjana Ilmu Hukum, Januari 2013 Sarjana Ilmu Hukum, Mei 2013 Doktor Ilmu Hukum 2013 Sarjana Ilmu Hukum, Oktober 2013 Sarjana Ilmu Hukum, Desember 2013 Magister Ilmu Hukum dan Kenotariatan 2013 Sarjana Ilmu Hukum, Februari 2013 Sarjana Ilmu Hukum, Juli 2013 Sarjana Ilmu Hukum, April 2013 Doktor Ilmu Hukum 2013 Sarjana Ilmu Hukum, Maret 2013 Sarjana Ilmu Hukum, September 2013 Sarjana Ilmu Hukum, Agustus 2013 Sarjana Ilmu Hukum, Juni 2013 Sarjana Ilmu Hukum, September 2012 Sarjana Ilmu Hukum, Oktober 2012 Sarjana Ilmu Hukum, Desember 2012 Sarjana Ilmu Hukum, November 2012 Sarjana Ilmu Hukum, Agustus 2012 More Issue