cover
Contact Name
-
Contact Email
-
Phone
-
Journal Mail Official
-
Editorial Address
-
Location
Kota malang,
Jawa timur
INDONESIA
Jurnal Mahasiswa Fakultas Hukum
Published by Universitas Brawijaya
ISSN : -     EISSN : -     DOI : -
Core Subject : Social,
Arjuna Subject : -
Articles 5,629 Documents
PENERAPAN PASAL 8 ayat (6) PERATURAN DAERAH KABUPATEN TORAJA UTARA NOMOR 15 TAHUN 2011 TENTANG RETRIBUSI RUMAH POTONG HEWAN TERKAIT UPACARA ADAT RAMBU SOLO (Studi di Kec. Sanggalangi, Kab. Toraja Utara) Reformanto Balebu Singkali
Kumpulan Jurnal Mahasiswa Fakultas Hukum Sarjana Ilmu Hukum, Januari 2021
Publisher : Kumpulan Jurnal Mahasiswa Fakultas Hukum

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar

Abstract

Reformanto Balebu Singkali, Lutfi Effendi, Sudarsono Fakultas Hukum Universitas Brawijaya Jl. MT. Haryono No. 169 Malang e-mail: revomanto.rm@gmail.com   ABSTRAK Terkait dengan pelaksanaan Otonomi Daerah, Kabupaten Toraja Utara sebagai daerah yang aktif melakukan kegiatan kebuyaan merealisasikannya melalui upacara pemotongan hewan yang biasa disebut dengan Upacara Adat “Rambu Solo”. Akan tetapi dalam pelaksanaan peraturannya, yaitu yang tertuang dalam Pasal 8 ayat (6) Peraturan Daerah Kabupaten Toraja Utara Nomor 15 Tahun 2011 tentang Retribusi Rumah Potong Hewan sampai saat ini belum berjalan secara efektif karena Pemerintah belum menyediakan fasilitas yang dibutuhkan oleh masyarakat dalam pelaksanaan Upacara Adat Rambu Solo. Tujuan dari penelitian ini adalah menegaskan fungsi dari retribusi yang sesungguhnya agar tercapai keadilan untuk masyarakat daerah Kabupaten Toraja yaitu menegaskan bahwa fungsi restribusi yang sesungguhnya ialah pembayaran atas pelayanan jasa yang sesuai yang diberikan oleh pemerintah. Penelitian ini mengusulkan Pemerintah Daerah Kabupaten Toraja untuk melakukan revisi terhadap Peraturan Daerah terkait dan memberikan fasilitas yang semestinya berupa alat pendukung yang dapat digunakan dalam pelaksanaan upacara adat terkait, serta Pemerintah dapat memperkuat pengawasan terkait pemberian fasilitas dalam pelaksanaan upacara adat agar supaya penarikan retribusi Rumah Potong Hewan tepat sasaran. Berdasarkan hasil tersebut maka dapat disimpulkan bahwa Peraturan Daerah tentang Rumah Potong Hewan dapat berjalan maksimal dengan memeratakan penyuluhan mengenai Perda tersebut terhadap masyarakat daerah Toraja Utara, khususnya kecamatan Sanggalani, sehingga masyarakat juga mendapatkan haknya berupa fasilitas upacara adat Rambu Solo secara merata. Kata Kunci: Penerapan Peraturan Daerah, retribusi, upacara adat   ABSTRACT As part of regional autonomy, the Regency of North Toraja often holds traditional ceremony of slaughtering an animal for food as part of Rambu Solo, a traditional event in the regency, but the use of the slaughterhouse is subject to levies as governed in Article 8 paragraph (6) of Regional Regulation of the Regency of North Toraja Number 15 of 2011 concerning levies imposed on the use of slaughterhouse although its implementation is seen ineffective since the local government has not provided the facilities supporting the traditional ceremony of Rambu Solo. This research is aimed at asserting the function of the levies to enforce justice for the people in the Regency of Toraja. It is essential that the levies be collected on the grounds of proper services given by the government. The government is proposing revision to the regional regulation and the provision of supporting infrastructure for the traditional ceremony is to be taken into account by the government. Moreover, supervision over the provision of the facilities to support the traditional ceremony by the government also needs to be conducted to assure that this provision is appropriately addressed. To conclude, the regional regulation can be more effectively implemented as long as introduction to the regional regulation is given to the whole people of the society in the area, especially those in North Toraja, the District of Sanggalani to assure even and fair distribution of facilities for the traditional ceremony of Rambu Solo.   Keywords: implementation of regional regulation, levies, traditional ceremony
DISPARITAS PUTUSAN NO. 210/PID.SUS/2016/PN. TPG DAN PUTUSAN NO. 282/PID.B/2016/PN. TPG TERKAIT PERBANDINGAN PENJATUHAN PIDANA PENJARA TERHADAP TERDAKWA KECELAKAAN LALU LINTAS YANG MENGAKIBATKAN KEMATIAN Rodli Amiruddin Fahmi
Kumpulan Jurnal Mahasiswa Fakultas Hukum Sarjana Ilmu Hukum, Januari 2021
Publisher : Kumpulan Jurnal Mahasiswa Fakultas Hukum

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar

Abstract

Rodli Amiruddin Fahmi, Dr. Bambang Sugiri, S.H., M.S., Fines Fatimah, S.H., M.H. Fakultas Hukum Universitas Brawijaya rodli13fahmi@gmail.com ABSTRAK Disparitas pidana sendiri merupakan penerapan pidana yang tidak sama terhadap tindak pidana yang sama atau terhadap tindak pidana yang sifat bahayanya dapat diperbandingkan tanpa dasar pembenaran yang jelas. Contoh kasus terjadinya disparitas dalam menjatuhkan pidana terhadap terdakwa Lakalantas yang menyebabkan kematian tersebut, seperti pada Putusan Nomor 210/Pid.Sus/2016/PN. Metode penelitian Normatif dengan tujuan penelitian untuk mengetahui pertimbangan Hakim dalam menjatuhkan putusan No. 210/Pid.Sus/2016/Pn/Tpg dan. Hasil penelitian  pertimbangan hakim dalam menjatuhkan Putusan No. 210/Pid.Sus/2016/Pn/Tpg dan Putusan No.282/Pid.B/2016/Pn.Tpg terkait tindak pidana kealpaan lalulintas yang mengakibatkan kematian adalah dasar pertimbangan Hakim mengacu pada Pasal 310 ayat 4 Undang-Undang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan Nomor 22 Tahun 2009. Hakim menganut asas lex special derogate lex generalis. Asas yang bersifat khusus mengesampingkan asas yang bersifat umum. Kata Kunci : Disparatis, Kecelakaan, Lalu Lintas   ABSTRACT Criminal disparity is the implementation of different decisions in the same criminal cases or the criminal acts that are dangerous to be compared (offenses of comparable seriousness) without clear justification. Examples of disparity cases in imposing crimes against defendants in traffic accidents resulting in death, such as in Court Decision Number 210/Pid.Sus/2016/PN. Normative research is used aiming to find out the judge's consideration in making the Court Decision No. 210/Pid.Sus/2016/Pn/Tpg. The results of the study concerning the judges' considerations in imposing Court Decision No. 210/Pid.Sus/2016/Pn/Tpg and Court Decision No. 282/Pid.B/2016/Pn.Tpg related to traffic negligence crime resulting in death referring to Article 310 paragraph 4 of Law No. 22 Year 2009 on Road Traffic and Transportation. Judges adhere to the principle of lex special derogate lex generalis. A principle that specific law overrides general law   Keywords: Disparity, Accident, Traffic
IMPLEMENTASI MENGENAI LUAS LAHAN PERTANIAN PANGAN BERKELANJUTAN DI KABUPATEN MALANG (Studi Penerapan Pasal 7 Ayat (5) Peraturan Daerah Kabupaten Malang Nomor 6 Tahun 2015 tentang Perlindungan Lahan Pertanian Pangan Berkelanjutan) Viyo Marsalena
Kumpulan Jurnal Mahasiswa Fakultas Hukum Sarjana Ilmu Hukum, Januari 2021
Publisher : Kumpulan Jurnal Mahasiswa Fakultas Hukum

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar

Abstract

Viyo Marsalena Prof. Dr. Moh. Fadli., S.H., M.Hum, Haru Permadi., S.H., M.HFakultas Hukum Universitas BrawijayaJl. MT. Haryono No. 169 Malang viyomarsalenas@gmail.comAbstrakPada penulisan skripsi ini, penulis membahas masalah berkurangnya lahan pertanian pangan berkelanjutan di Kabupaten Malang yang diakibatkan dari banyaknya alihfungsi lahan pertanian menjadi non pertanian. Peraturan Daerah Kabupaten MalangNomor 6 Tahun 2015 tentang Perlindungan Lahan Pertanian Pangan Berkelanjutandi dalam Pasal 7 Ayat (5) menetapkan bahwa luas lahan pertanian panganberkelanjutan di Kabupaten Malang seluas 45.888,23 ha. Akan tetapi dari data yangdidapatkan dari Dinas Perumahan, Kawasan Permukiman dan Cipta Karya KabupatenMalang luas lahan pertanian pangan berkelanjutan saat ini berkurang menjadi43.873 ha. Metode penelitian yang dilakukan oleh penulis adalah yuridis sosiologis,yaitu mengkaji permasalahan dari Pasal 7 Ayat (5) Peraturan Daerah KabupatenMalang Nomor 6 Tahun 2015 tentang Perlindungan Lahan Pertanian PanganBerkelanjutan. Hasil dari penelitian ini diketahui bahwa secara substansi PeraturanDaerah Kabupaten Malang Nomor 6 Tahun 2015 tentang Perlindungan LahanPertanian Pangan Berkelanjutan terkait luas lahan pertanian pangan berkelanjutandalam implementasinya tidak berjalan dengan semestinya. Karena pada faktorhukumnya sendiri tidak adanya peraturan bupati yang mengatur mengenai peta spacial lahan pertanian pangan berkelanjutan. Faktor komunikasi dalammengimplementasikan kebijakan perlindungan lahan pertanian pangan berkelanjutanbelum berjalan sesuai yang diharapkan karena dalam pelaksanaannya masihmerasakan kebingungan mengenai luas lahan pertanian pangan dan kurangnyakoordinasi antar instani di Kabupaten Malang. Dari segi masyarakat, faktorperekonomian petani di Kabupaten Malang yang kurang mencukupi dan faktor sosialdari perubahan perilaku, sarana dan prasarana, serta transportasi dan komunikasimenjadi alasan utama para petani di Kabupaten Malang melakukan alih fungsi lahanpertanian pangan menjadi lahan pertanian bukan pangan.Kata Kunci: Implementasi, Luas Lahan Pertanian, Alih Fungsi AbstractThe space for sustainable food agriculture refers to agricultural lands set to protectand to be consistently developed to produce staple food for independence,resistance, and sovereignty of national food. This research looks into the shrinkingnumber of agricultural lands for sustainable food agriculture in the Regency ofMalang due to a massive shift from agricultural lands to the spaces for nonagriculturalpurposes. Article 7 Paragraph (5) of Local Regulation of the Regency ofMalang Number 6 of 2015 concerning Protection of Agricultural Lands forSustainable Food Agriculture states that the agricultural space for sustainable foodagriculture in the regency of Malang accounts for 45,888.23 ha, but the dataobtained from Department of Housing, Kawasan Pemukiman dan Cipta Karya, theRegency of Malang reports that the agricultural area has shrunk to 43.873 ha. This isan empirical juridical research employing socio-juridical method that is aimed atanalysing the implementation of Article 7 Paragraph (5) of the Local Regulation ofthe Regency of Malang as mentioned earlier. The research result reveals that thelocal regulation has not been appropriately implemented since there is no regent’sregulation governing spatial map of agricultural lands for sustainable foodagriculture. The communication factor also has not been implemented as expectedregarding the protection of the agricultural lands since the clash between the spaceavailable for agriculture and communication among departments in the regency ofMalang still becomes an issue. In terms of the members of societies especiallyfarmers, factors like economy and social concern due to changes in behaviour,facilities and infrastructure, transportation, and communication are the main reasonswhy farmers in the regency have transferred the function of their lands to the landsof non-agricultural purposes.  Keywords: implementation, agricultural lands, shift of agricultural lands
PELANGGARAN PASAL 8 AYAT (1) PMK NO. 67/04 /2018 TENTANG PERDAGANGAN BARANG KENA CUKAI YANG PELUNASAN CUKAINYA DENGAN CARA PELEKATAN PITA CUKAI ATAU PEMBUBUHAN TANDA PELUNASAN CUKAI LAINNYA YANG DILAKUKAN OLEH PRODUSEN LIQUID VAPE Di KOTA MALANG Yusril Mahendra
Kumpulan Jurnal Mahasiswa Fakultas Hukum Sarjana Ilmu Hukum, Januari 2021
Publisher : Kumpulan Jurnal Mahasiswa Fakultas Hukum

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar

Abstract

Yusril Mahendra, Dr. Tunggul Anshari SN., S.H., M.H, Haru Permadi S.H.,M.H. Fakultas Hukum Universitas Brawijaya Jl. MT. Haryono No. 169 Malang Email : yusrilmahendraa909@gmail.com ABSTRAK Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis alasan serta tindakan yang dapat dilakukan terhadap maraknya pelanggaran atas maraknya produsen liquid vape illegal di Kota Malang. Adapun jenis penelitian yang digunakan oleh penulis adalah yuridis empiris dengan metode pendekatan yuridis sosiologis. Teknik pengumpulan data berupa wawancara yang dilakukan secara langsung kepada pegawai kasubsi penindakan KANTOR PENGAWASAN DAN PELAYANAN BEA DAN CUKAI TIPE MADYA CUKAI MALANG dan juga kepada beberapa produsen liquid vape illegal tanpa pita cukai di Kota Malang. Berdasarkan hasil penelitian, dapat diketahui bahwa menurut para produsen liquid vape peraturan ini belum efektif dan merasa kesulitan apabila diberlakukan, karena dengan adanya pita cukai ini produsen kecil Liquid Vape akan merasa kesulitan untuk bersaing dengan produsen lain yang lebih besar. Sedang untuk pelanggaran yang telah terjadi di masyarakat, pemerintah telah menyediakan 2 (dua) upaya penanganan. Pertama, tindakan preventif, Bea dan Cukai telah melakukan upaya sosialisasi, pemeriksaan toko-toko vape store, dan layanan informasi keliling yang sudah efektif. Dan yang kedua adalah upaya represif yang dilakukan dalam bentuk pemberian sanksi yang diberikan kepada para pelanggar dalam bentuk peringatan, teguran lisan atau tertulis, tindakan paksa pemerintahan, pencabutan kembali ketetapan yang menguntungkan.   ABSTRACT This research is aimed to analyse the reasons behind the growing trend in violation of law committed by illegal vape liquid producers in Malang city. Empirical juridical method and socio-juridical approach were employed. Research data was obtained from direct interviews with staff of Medium Customs and Excise Control and Services in Malang and with some producers of illegal liquid vape without tax excise band in Malang. People running this vape business complain about the regulation not effectively in place and they have hard time adjusting to this regulation since the tax excise band puts the vape producers in difficult situation hampering competition with other bigger sellers. For the violation in the society, government has set two measures. First, the preventive action involves socialisation given by the customs and excise control and services, inspection of vape stores, and mobile information services that have been running effectively. The repressive action is given with imposition of sanctions on violation and both written and oral warning. It may also involve forcible act taken by the government or revocation of any benefit.
PENERAPAN PASAL 4 PERATURAN OTORITAS JASA KEUANGAN NOMOR 34/POJK.03/2018 TENTANG PENILAIAN KEMBALI BAGI PIHAK UTAMA LEMBAGA JASA KEUANGAN MENGENAI KEWENANGAN OJK DALAM PENILAIAN KEMBALI BAGI DIREKSI BANK DALAM HAL TERDAPAT INDIKASI PERMASALAHAN KELAYAKAN Wisnu Dias Pradana
Kumpulan Jurnal Mahasiswa Fakultas Hukum Sarjana Ilmu Hukum, Januari 2021
Publisher : Kumpulan Jurnal Mahasiswa Fakultas Hukum

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar

Abstract

Wisnu Dias Pradana, Dr. Reka Dewantara S.H., M.H.Faculty of Law Universitas Brawijaya Jl. M.T. Haryono No. 169 MalangWisnudias12@gmail.comAbstract This research is aimed at finding out the implementation of Regulation of Financial ServiceAuthority (hereinafter OJK) regarding reappraisal addressed to the first party, bank directorpositioned in a bank in Makassar. Reappraisal is governed in the Regulation of OJK Number34/POJK.03/2018 concerning Reappraisal addressed to the First Party of Financial ServiceAgency. Reappraisal is given to, inter alia, banks as one of financial service agencies asmentioned in the regulation. This research is mainly focused on bank management as the firstparty that is reappraised and this reappraisal departs from potential indicator that there was anissue regarding financial feasibility that involved the bank director in the case. However, interms of the implementation of the regulation, the transparency of appraisal does not extendfurther to the members of public since the information regarding it seems limited. This researchemployed socio-legal method and socio-juridical approach that comprised observation,interviews, and documentation. The research results reveal that reappraisal as discussed in thispaper can be performed according to regional offices of OJK that hold power over financialservice agencies within this scope.Keywords: financial service authority, implementation of Regulation of Financial ServiceAuthority, bank director as the first party Abstrak Penilitian ini bertujuan untuk mengetahui mengenai penerapan peraturan otoritas jasakeuangan mengenai penilaian kembali yang ditujukan kepada pihak utama direksi dalamsuatu bank yang berpusat di Kota Makassar. Pengaturan penilaian kembali terdapat padaPeraturan Otoritas Jasa Keuangan Nomor 34/POJK.03/2018 Tentang Penilaian KembaliBagi Pihak Utama Lembaga Jasa Keuangan. Dalam aturan penilaian kembali bagi pihakutama tersebut terdapat beberapa lembaga jasa keuangan yang pihak utamanya dapatdikenakan penilaian kembali salah satunya adalah Bank dan beberapa lembaga jasakeuangan yang tercantum dalam aturan tersebut. Dalam penulisan ini penulis hanyaberfokus pada pihak utama direksi bank yang dikenakan penilaian kembali dikarenakanadanya indikasi permasalahan kelayakan keuangan yang dilakukan oleh pihak utamadireksi bank. Namun dalam penerapannya, proses penilaian kembali terhadap pihak utamadireksi bank tidak diketahui oleh seluruh masyarakat umum karena minimnya informasiterkait penilaian kembali ini. Adapun jenis penelitian yang digunakan penulis adalah jenispenelitian Sosio Legal dengan metode penelitian Yuridis Sosiologis yang dilakukan dengancara observasi, wawancara dan dokumentasi. Berdasarkan hasil penelitian ini maka dapatdiketahui bahwa dalam penerapan aturan penilaian kembali bagi pihak utama lembagajasa keuangan ini dapat dilakukan sesuai dengan daerah cakupan kantor regional OtoritasJasa Keuangan yang berwenang atas lembaga jasa keuangan yang berpusat di daerahcakupan kantor regional Otoritas Jasa Keuangan.Kata Kunci : Otoritas Jasa Keuangan, Penerapan Peraturan Otoritas Jasa Keuangan,Pihak Utama Direksi Bank.
Implementasi Pasal 75 Huruf (c) Peraturan Daerah Gunung Kidul Nomor 6 Tahun 2011 tentang Rencana Tata Ruang Wilayah Kabupaten Gunung Kidul Tahun 2010-2030 (Studi di Pantai Seruni Kabupaten Gunung Kidul) Fahmi Nurhuda
Kumpulan Jurnal Mahasiswa Fakultas Hukum Sarjana Ilmu Hukum, Desember 2020
Publisher : Kumpulan Jurnal Mahasiswa Fakultas Hukum

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar

Abstract

Fahmi Nurhuda, Dr. Imam Koeswahyono S.h., M.Hum., Setiawan Wicaksono S.H., M.Kn.Faculty of Law Universitas Brawijaya Jl. M.T. Haryono No. 169 MalangFahmiihudaa83@gmail.comAbstract This research is aimed to find out the implementation of Regional Regulation of the Regency of Gunung Kidul Number 6 of 2011 concerning Spatial Planning of the Regency of Gunung Kidul 2010-2030, especially in Article 75 letter (c) concerning the development allowed to take place in protected areas. It is further regulated that only the development aimed for public interest is allowed in the protected areas without disregarding environment documents. This research was focused on observing the development of resort in Seruni beach, the District of Tepus, the Regency of Gunung Kidul as the protected area at beach and spring setback. Normally, only the development of public facilities is allowed in such areas since it is also considered as the interest of the state, the nation, and the people as a whole. However, issues in spatial planning are commonly seen. This research employed socio-juridical approach involving observation, interviews, and library research. The research results learn that the implementation of Article 75 letter (c) of Regional Regulation of the Regency of Gunung Kidul Number 6 of 2011 concerning Spatial Planning of Regency of Gunung Kidul 2010 – 2030 still encounters hurdles.Keywords: implementation of article 75 letter (c), public interest, geological protected area Abstrak Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui mengenai penerapan Peraturan Daerah Kabupaten Gunung Kidul Nomor 6 tahun 2011 tentang Rencana Tata Ruang Wilayah Kabupaten Gunung Kidul tahun 2010 – 2030 khususnya pasal 75huruf (c) tentang pembangunan yang di perbolehkan dalam kawasan lindung adalah pembangunan untuk kepentingan umum dengan tetap memperhatikan dokumen – dokumen lingkungan. Dalam penelitian ini berfokus pada pembangunan resort yang dilakukan di Pantai Seruni, Kecamatan Tepus, Kabupaten Gunung Kidul dimana kawasan tersebut merupakan kawasan lindung sempadan pantai dan sempadan mata air. Pada normanya, pembangunan yang diperbolehkan pada kawasan lindung adalah pembangunan untuk kepentingan umum, dimana kepentingan umum sendiri diartikan sebagai kepentingan bangsa, negara, dan masyarakat luas. Dalam penerapannya, masih ditemukan beberapa kendala bagi penerapan penataan ruang tersebut. Adapun jenis penelitian yang digunakan penulis adalah jenis penelitian sosio legal dengan metode penelitian yuridis sosiologis yag dilakukan dengan cara observasi, wawancara, dan juga studi pustaka. Berdasarkan hasil penelitian ini maka dapat diketahui bahwa dalam penerapan pasal 75 huruf (c) perda Kabupaten Gunung Kidul nomor 6tahun 2011 tentang Rencana Tata Ruang Wilayah Kabupaten Gunung Kidul tahun 2010 – 2030 masih memiliki beberapa kendala dalam penerapannya.Kata Kunci : Implementasi pasal 75 huruf (c), Kepentingan Umum, Kawasan Lindung Geologi.
REFORMASI KOMISI NASIONAL HAK ASASI MANUSIA SEBAGAI UPAYA OPTIMALISASI PENYELESAIAN KASUS PELANGGARAN HAK ASASI MANUSIA BERAT DI INDONESIA Reza Zia Ulhaq
Kumpulan Jurnal Mahasiswa Fakultas Hukum Sarjana Ilmu Hukum, Juli 2020
Publisher : Kumpulan Jurnal Mahasiswa Fakultas Hukum

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar

Abstract

Reza Zia Ulhaq, Dhia Al Uyun, Muhammad DahlanFakultas Hukum Universitas BrawijayaJl. MT Haryono No. 169 MalangE-mail : rezaziau@gmail.com ABSTRAKKurang maksimalnya perangkat hukum Indonesia mengakibatkan penyelesaian kasuspelanggaran HAM berat masa lalu hingga kini belum dapat terselesaikan terselesaikan.Lemahnya kedudukan dan kewenangan Komnas HAM baik secara yuridis ataupunkonstitusional, serta tidak selarasnya tujuan antara Komnas HAM dengan DPR mengakibatkanupaya penyelesaian pelanggaran HAM berat semakin keruh dan berlarut larut.  Oleh karena itu,dalam skripsi ini penulis menggagas untuk dilakukannya reformasi terhadap Komnas HAMdengan tujuan memperkuat independensi, kedudukan hukum dan kewenangan lembagatersebut. Penulis menyimpulkan bahwasanya penguatan Komnas HAM dapat dilakukan melalui cara dimasukannya Komnas HAM kedalam Konstitusi, penataan rekrutmen dan penataan sistem pendukungsekertariat Komnas HAM dan penguatan kewenangan subpoena, kewenangan penyidikan sertaperubahan sifat rekomendasi Komnas HAM.Kata Kunci: Komnas HAM, Pelanggaran HAM Berat, Reformasi kelembagaan AbstractThe lack on maximizing legal instruments in Indonesia has resulted unsolved gross humanrights violations until now. The weak position and authority of the National Human RightsCommission (hereinafter called the “Komnas HAM”), both juridically and constitutionally, as wellas the misalignment of the objectives between Komnas HAM and House of Representativeshave caused the effort to resolve gross human rights violations becoming murky and prolonged.Therefore, in this thesis the authors initiated to reform Komnas HAM aiming to strengtheningthe independence, legal standing and authority of the institution. The authors conclude that thestrengthening of Komnas HAM can be done through the inclusion of Komnas HAM into theConstitution, structuring recruitment and the Komnas HAM secretariat support system as well asstrengthening subpoena powers, investigative powers and changing the nature of Komnas HAMrecommendations.Keywords: Komnas HAM, Gross Human Rights Violations, Institutional Reform 
TANGGUNG JAWAB PEMERINTAH DAERAH DALAM PENANGANAN WABAH PENYAKIT MENULAR BAGI LANSIA TERLANTAR (Analisis Yuridis Pasal 8 Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1998 Tentang Kesejahteraan Lanjut Usia) Miftakhul Zahro
Kumpulan Jurnal Mahasiswa Fakultas Hukum Sarjana Ilmu Hukum, Desember 2020
Publisher : Kumpulan Jurnal Mahasiswa Fakultas Hukum

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar

Abstract

Miftakhul Zahro, Shinta Hadiyantina, Amelia Ayu ParamithaFakultas Hukum Universitas Brawijaya Jl. MT. Haryono No. 169, Malang 65145, IndonesiaTelp. +62-341-553898; Fax: +62-341-566505 E-mai: mzahro80@gmail.comAbstrak Mengingat tingkat kerentanan seorang lanjut usia (tak terkecuali lansia terlantar) terhadap wabah penyakit Covid-19 yang terjadi saat ini, maka sudah semestinya menjadi kewajiban pemerintah untuk dapat melindungi hak-hak dari seorang lansia tersebut. Pada dasarnya, pemberian perlindungan atas hak-hak dari seorang lansia telah diatur pada Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1998 tentang Kesejahteraan Lanjut Usia. Namun sangat disayangkan, pada aturan tersebut tidak ditemukan rumusan yang jelas mengenai siapa yang semestinya memiliki wewenang ataupun tanggung jawab dalam pelaksanaan ketentuan peraturan perundang-undangan tersebut, terlebih lagi jika dalam konteks penanganan wabah penyakit menular (Covid-19) bagi seorang lansia terlantar yang terjadi saat ini. Tujuan dari penelitian ini adalah untuk menganalisis bentuk Tanggung Jawab Pemerintah Daerah Menurut Pasal 8 Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1998 Dalam Penanganan Wabah Penyakit Menular Bagi Lansia Terlantar. Serta menganalisis Bentuk Perlindungan Hukum Bagi Lansia Terlantar Yang Perlu Diakomodasi Oleh Pemerintah Daerah Dalam Penanganan Wabah Penyakit Menular tersebut. Metode yang digunakan oleh penulis dalam penelitian ini adalah metode penelitian yuridis normatif. Hasil dari penelitian ini didapatkan kesimpulan bahwasannya Pemerintah Daerah memiliki tanggung jawab penuh atas pelaksaan ketentuan Pasal 8 Undang- Undang Nomor 13 Tahun 1998 tentang Kesejahteraan Lanjut Usia terlebih lagi dalam konteks penanganan wabah penyakit menular (Covid-19) bagi kelompok lanjut usia tidak potensial (lansia terlantar). Sementara itu, terkait dengan bentuk perlindungan hukum bagi lansia terlantar yang perlu diakomodasi oleh Pemerintah Daerah berkaitan dengan penanganan wabah penyakit menular (Covid-19) yang terjadi saat ini dapat diwujudkan kedalam 2 (dua) macam bentuk yang ada, yakni bentuk perlindungan hukum secara preventif dan represif.Kata Kunci: Lanjut Usia Terlantar, Pemerintah Daerah, Wabah Penyakit Menular. Abstract Considering low resistance of elderly people, including those abandoned, to Covid19, the governments hold the responsibility to protect the rights of the elderly. Principally, the provision of protection of elderly people is governed in Law Number 13 of 1998 concerning Welfare for Elderly People, but there are no clear and more elaborate rules in the law concerning who should bear the responsibilities to comply with this law especially in the scope of the contagious Covid-19 for elderly people. This research is aimed at analysing the responsibilities of regional governments according to Article 8 of Law Number 13 of 1998 in mitigating the covid-19 for elderly people and analysing the form of legal protection of elderly people who need to receive help from regional governments to deal with the disease. This research employed normative juridical method and indicates that regional governments have their full responsibility to abide by the provision of Article 8 of Law Number 13 of 1998 concerning Welfare for Elderly People in the context of mitigation of contagious disease like Covid-19 and also for the abandoned elderly. The legal protection can be given in preventive and repressive form.Keywords: abandoned elderly people, regional governments, contagious disease.
ANALISIS TOLOK UKUR PEMBELAAN TERPAKSA SEBAGAI ALASAN PENGHAPUS PIDANA DALAM HUKUM PIDANA DI INDONESIA (STUDI PUTUSAN NOMOR 794/Pid.B/2014/PN.LLG DAN PUTUSAN NOMOR 201/Pid.B/2013/PN.JTH) Danurdara Clarabella Vania Maheswari
Kumpulan Jurnal Mahasiswa Fakultas Hukum Sarjana Ilmu Hukum, Desember 2020
Publisher : Kumpulan Jurnal Mahasiswa Fakultas Hukum

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar

Abstract

Danurdara Clarabella Vania Maheswari, Abdul Madjid, Setiawan NoerdajasaktiFakultas Hukum Universitas Brawijaya Jl. MT. Haryono No. 169, Malang 65145, IndonesiaTelp. +62-341-553898; Fax: +62-341-566505E-mai: vclarabella8@gmail.comAbstrakPembelaan terpaksa merupakan contoh dari alasan pembenar yang terdapat pada alasan penghapus pidana dan dijelaskan secara implisit pada Pasal 49 KitabUndang-Undang Hukum Pidana. Pembelaan terpaksa sebagai alasan pembenardapat menghapus sifat melawan hukumnya, pelakunya tidak dapat dipidana dantidak dapat dikatakan melakukan tindak pidana karena melaksanakan perintahundang-undang. Untuk menentukan ada atau tidaknya alasan pembenar dalampembelaan terpaksa harus diuji terlebih dahulu dalam proses persidangan. Hakimmelakukan pertimbangan dalam memutus perkara pembelaan terpaksa dapatdilihat dari beberapa hal antara lain: keterangan saksi, alat yang digunakan olehkorban dan si penyerang dan ada atau tidaknya kesempatan si korban untukmenghindar. Putusan Nomor 794/Pid.B/2014/PN.LLG dan Putusan Nomor201/Pid.B/2013/PN.JTH mengandung unsur Pembelaan Terpaksa namun adaperbedaan pada pertimbangan hakim yang mempengaruhi putusan pada keduaputusan tersebut. Dalam pengaturan hukum pidana perbuatan pembelaanterpaksa memiliki unsur syarat yaitu : tindakan yang dilakukan harus benar-benarterpaksa untuk membela diri; harus ada serangan yang melawan hak dan ancamanmendadak; serangan itu terhadap diri, kehormatan kesusilaan atau harta bendasendiri maupun orang lain yang harus memenuhi syarat keseimbangan dan syaratsubsidaritas. Yang kemudian dijadikan hakim untuk melakukan pertimbangandalam memutus perkara pembelaan terpaksa sesuai dengan teori pembelaanterpaksa sebagai alasan penghapus pidana.Kata Kunci: tolok ukur, pembelaan terpaksa, alasan penghapus pidana. Abstract Self-defence (noodweer) is one of the grounds for abolishing criminal charges as impliedin Article 49 of Criminal Code. Self-defence could also abolish the unlawful conductcommitted, and it releases the defendant from criminal charges as long as a defendant islawfully proven to comply with the law. However, to assure the reasons behind thisabolishment, several factors need to be taken into account before judges, who make severalconsideration to pass the judgement on this self-defence such as: testimonies fromwitnesses, tools used by the victim to defend himself/herself, and whether the victim has achance to escape the misfortune. Decision Number 794/Pid.B/2014/PN.LLG and DecisionNumber 201/Pid.B/2013/PN.JTH both discuss self-defence but not without difference inthe judges’ consideration, and this difference has affected the latter decision. Self -defencemust embrace the following criteria: the defence must be truly for protecting the personconcerned; it must be intended to protect the victim against an unanticipated attack orattacks hurting the victim’s rights; the attack is aimed to the victim, it ruins the dignity ofthe person or it takes part or some of assets belonging to the victim or another, all of whichmust meet the criteria of balance and subsidiarity of the case. All these criteria form pillarswhich the decision to abolish criminal charges passed by the judges is based on.Keywords: criteria, self-defence, grounds for abolishing criminal charges
KONFLIK NORMA TERKAIT HAK IMUNITAS STATE OFFICIALS DAN JUS COGENS DALAM PENEGAKAN HUKUM PIDANA INTERNASIONAL Rivaldo Ganti Diolan Siahaan
Kumpulan Jurnal Mahasiswa Fakultas Hukum Sarjana Ilmu Hukum, Januari 2021
Publisher : Kumpulan Jurnal Mahasiswa Fakultas Hukum

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar

Abstract

Rivaldo Ganti Diolan Siahaan, Setyo Widagdo, Adi KusumaningrumFakultas Hukum, Universitas Brawijaya Jl. MT. Haryono No. 169 MalangRivaldosiahaan42@gmail.comABSTRAK Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis mengenai penegakan hukum pidana internasional terkait imunitas state officials berdasarkan norma jus cogens dan penyelesaian hukum ketika terjadi kontradiksi antar norma jus cogens. Penilitian ini menggunakan metode normatif dengan pendekatan perundang-undangan (statute approach) dan pendekatan konsep (conceptual approach). Berdasarkan hasil penelitian, Imunitas state officials yang berstatus sebagai norma jus cogens memperumit penegakan hukum pidana internasional melalui yurisdiksi universal sehingga menyebabkan adanya kontradiksi antar norma jus cogens yaitu larangan genosida dan imunitas state officials dalam penegakan hukum pidana internasional. Oleh karena itu harus ada penyelesaian hukum terkait kontradiksi antar norma jus cogens sehingga pelaku genosida yang berkedudukan sebagai state officials dapat dihukum dan norma jus cogens yang berkontradiksi tidak saling mengingkari. Penyelesaian masalah agar norma jus cogens tidak saling berkontradiksi dapat melalui dua cara, pertama menggunakan metode diferensiasi yaitu menyentuh langsung substansi norma jus cogens tersebut dan kedua melalui metode pengalihan dimana mengalihkan kepada lembaga vertikal dan menyegel menggunakan pacta sunt servanda sebagai norma jus cogens.Kata kunci: Jus Cogens, Yurisdiksi Universal, Imunitas State Officials, Genosida. ABSTRACT This research is aimed at analysing international criminal law enforcement regarding state officials’ immunity according to the principles of jus cogens and legal resolution in case of clash among the principles of jus cogens. This research employed normative method, statutory, and conceptual approach, revealing that the immunity of state officials with the status as jus cogens principle seems to complicate international criminal law enforcement by means of universal jurisdiction, and this has led to contradiction between jus cogens principle implying ban on genocide and immunity of state officials in terms of international criminal law enforcement. Therefore, there should be legal resolution to the contradiction among the principles of jus cogens and the individuals as state officials involved in genocide are subject to punishment and the principles of jus cogens should not contravene each other. The resolution may involve two methods such as differentiation where the substance of the principles of jus cogens is directly taken into account and diversion where it takes diversion form vertically and pacta sunt servanda should no longer be used as the principle of jus cogens.Keywords: Jus Cogens, Universal Jurisdiction, State Officials’ Immunity, Genocide

Filter by Year

2012 2023


Filter By Issues
All Issue Sarjana Ilmu Hukum, Februari 2023 Sarjana Ilmu Hukum, Oktober 2023 Sarjana Ilmu Hukum, Juli 2023 Sarjana Ilmu Hukum, April 2023 Sarjana Ilmu Hukum, Januari 2023 Sarjana Ilmu Hukum, September 2023 Sarjana Ilmu Hukum, Juni 2023 Sarjana Ilmu Hukum, Maret 2023 Sarjana Ilmu Hukum, Agustus 2023 Sarjana Ilmu Hukum, Mei 2023 Sarjana Ilmu Hukum, Juni 2022 Sarjana Ilmu Hukum, Maret 2022 Sarjana Ilmu Hukum, November 2022 Sarjana Ilmu Hukum, Agustus 2022 Sarjana Ilmu Hukum, Mei 2022 Sarjana ilmu Hukum, Januari 2022 Sarjana Ilmu Hukum, Oktober 2022 Sarjana Ilmu Hukum, Februari 2022 Sarjana Ilmu Hukum, Juli 2022 Sarjana Ilmu Hukum, April 2022 Sarjana Ilmu Hukum, Desember 2022 Sarjana Ilmu Hukum, September 2022 Sarjana Ilmu Hukum, Januari 2021 Sarjana ilmu Hukum, Oktober 2021 Sarjana Ilmu Hukum, Juni 2021 Sarjana Ilmu Hukum, Maret 2021 Sarjana ilmu Hukum, November 2021 Sarjana ilmu Hukum, September 2021 Sarjana Ilmu Hukum, Mei 2021 Sarjana Ilmu Hukum, Februari 2021 Sarjana Ilmu Hukum, Juli 2021 Sarjana Ilmu Hukum, April 2021 Sarjana ilmu Hukum, Desember 2021 Sarjana Ilmu Hukum, April 2020 Sarjana Ilmu Hukum, Januari 2020 Sarjana Ilmu Hukum, Oktober 2020 Sarjana Ilmu Hukum, Juni 2020 Sarjana Ilmu Hukum, Maret 2020 Sarjana Ilmu Hukum, Desember 2020 Sarjana Ilmu Hukum, September 2020 Sarjana Ilmu Hukum, Mei 2020 Sarjana Ilmu Hukum, Februari 2020 Sarjana Ilmu Hukum, November 2020 Sarjana Ilmu Hukum, Juli 2020 Sarjana Ilmu Hukum, Februari 2019 Sarjana Ilmu Hukum, September 2019 Sarjana Ilmu Hukum, Juni 2019 Sarjana Ilmu Hukum, April 2019 Sarjana Ilmu Hukum, Oktober 2019 Sarjana Ilmu Hukum, Januari 2019 Sarjana Ilmu Hukum, Agustus 2019 Sarjana Ilmu Hukum, Mei 2019 Sarjana Ilmu Hukum, Desember 2019 Sarjana Ilmu Hukum, Maret 2019 Sarjana Ilmu Hukum, Juli 2019 Sarjana Ilmu Hukum, November 2019 Sarjana Ilmu Hukum, Juli 2018 Sarjana Ilmu Hukum, Maret 2018 Sarjana Ilmu Hukum, Juni 2018 Sarjana Ilmu Hukum, Mei 2018 Sarjana Ilmu Hukum, September 2018 Sarjana Ilmu Hukum, Juni 2018 Sarjana Ilmu Hukum, Februari 2018 Sarjana Ilmu Hukum, November 2018 Sarjana Ilmu Hukum, Agustus 2018 Sarjana Ilmu Hukum, April 2018 Sarjana Ilmu Hukum, Januari 2018 Sarjana Ilmu Hukum, Desember 2018 Sarjana Ilmu Hukum, Oktober 2018 Sarjana Ilmu Hukum, Juni 2017 Sarjana Ilmu Hukum, Maret 2017 Sarjana Ilmu Hukum, November 2017 Sarjana Ilmu Hukum, Mei 2017 Sarjana Ilmu Hukum, Januari 2017 Sarjana Ilmu Hukum, Februari 2017 Sarjana Ilmu Hukum, Oktober 2017 Sarjana Ilmu Hukum, Juli 2017 Sarjana Ilmu Hukum, April 2017 Sarjana Ilmu Hukum, Desember 2017 MAGISTER ILMU HUKUM DAN KENOTARIATAN, 2017 Sarjana Ilmu Hukum, Agustus 2017 Sarjana Ilmu Hukum, September 2017 Sarjana Ilmu Hukum, April 2016 Sarjana Ilmu Hukum, Agustus 2016 Periode II Sarjana Ilmu Hukum, Juni 2016 Sarjana Ilmu Hukum, Februari 2016 Sarjana Ilmu Hukum, Desember 2016 Sarjana Ilmu Hukum, Oktober 2016 Sarjana Ilmu Hukum, Maret 2016 Sarjana Ilmu Hukum, Agustus 2016 Periode I Sarjana Ilmu Hukum, Januari 2016 MAGISTER ILMU HUKUM DAN KENOTARIATAN, 2016 Sarjana Ilmu Hukum,September 2016 Sarjana Ilmu Hukum, November 2016 Sarjana Ilmu Hukum, Juli 2016 Sarjana Ilmu Hukum, Mei 2016 Sarjana Ilmu Hukum, April 2015 MAGISTER ILMU HUKUM DAN KENOTARIATAN, 2015 Sarjana Ilmu Hukum, September 2015 Sarjana Ilmu Hukum, Juni 2015 Sarjana Ilmu Hukum, Oktober 2015 Sarjana Ilmu Hukum, Maret 2015 MAGISTER ILMU HUKUM DAN KENOTARIATAN, 2015 Sarjana Ilmu Hukum, Agustus 2015 Sarjana Ilmu Hukum, Mei 2015 Sarjana Ilmu Hukum, Desember 2015 Sarjana Ilmu Hukum, Februari 2015 Sarjana Ilmu Hukum, Juli 2015 Sarjana Ilmu Hukum, November 2015 Sarjana Ilmu Hukum, September 2014 Sarjana Ilmu Hukum, Februari 2014 Magister Ilmu Hukum dan Kenotariatan, 2014 Sarjana Ilmu Hukum, Juni 2014 Sarjana Ilmu Hukum, November 2014 Sarjana Ilmu Hukum, Agustus 2014 Magister Ilmu Hukum dan Kenotariatan, 2014 Sarjana Ilmu Hukum, Mei 2014 Sarjana Ilmu Hukum, Oktober 2014 Sarjana Ilmu Hukum, April 2014 Sarjana Ilmu Hukum, Juli 2014 Sarjana Ilmu Hukum, Maret 2014 Sarjana Ilmu Hukum, Desember 2014 Magister Ilmu Hukum dan Kenotariatan 2013 Sarjana Ilmu Hukum, Februari 2013 Sarjana Ilmu Hukum, Mei 2013 Doktor Ilmu Hukum 2013 Sarjana Ilmu Hukum, Januari 2013 Sarjana Ilmu Hukum, Desember 2013 Magister Ilmu Hukum dan Kenotariatan 2013 Sarjana Ilmu Hukum, Oktober 2013 Sarjana Ilmu Hukum, Juli 2013 Sarjana Ilmu Hukum, Februari 2013 Sarjana Ilmu Hukum, April 2013 Doktor Ilmu Hukum 2013 Sarjana Ilmu Hukum, September 2013 Sarjana Ilmu Hukum, Maret 2013 Sarjana Ilmu Hukum, Juni 2013 Sarjana Ilmu Hukum, Agustus 2013 Sarjana Ilmu Hukum, September 2012 Sarjana Ilmu Hukum, Oktober 2012 Sarjana Ilmu Hukum, Desember 2012 Sarjana Ilmu Hukum, November 2012 Sarjana Ilmu Hukum, Agustus 2012 More Issue