cover
Contact Name
-
Contact Email
-
Phone
-
Journal Mail Official
-
Editorial Address
-
Location
Kota malang,
Jawa timur
INDONESIA
Jurnal Mahasiswa Fakultas Hukum
Published by Universitas Brawijaya
ISSN : -     EISSN : -     DOI : -
Core Subject : Social,
Arjuna Subject : -
Articles 5,629 Documents
KEDUDUKAN HUKUM PELAKU USAHA ASING & PASAR BERSANGKUTAN DALAM DIGITAL MARKET DITINJAU DARI UNDANG-UNDANG NO. 5 TAHUN 1999 TENTANG LARANGAN PRAKTEK MONOPOLI DAN PERSAINGAN USAHA TIDAK SEHAT Pungki Febriana Dheyanoor
Kumpulan Jurnal Mahasiswa Fakultas Hukum Sarjana Ilmu Hukum, Maret 2021
Publisher : Kumpulan Jurnal Mahasiswa Fakultas Hukum

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar

Abstract

Pungki Febriana Dheyanoor, Dr. Hanif Nur Widhiyanti, S.H., M.Hum., Dr.Bambang Winarno, S.H., SU.Fakultas Hukum Universitas BrawijayaJl. MT. Haryono No. 169 MalangEmail: febrianadhea1902@gmail.comABSTRAK Suasana yang kompetitif dalam kemajuan di beberapa sektor ekonomi adalah syarat mutlakbagi negara-negara berkembang seperti Indonesia untuk mencapai pertumbuhan ekonomiyang efisien, termasuk proses industrialisasinya. Hal ini diwujudkan dengan berkembangnyasektor Pasar Digital. Digitalisasi dan platform online memberikan banyak manfaat bagiperusahaan dan konsumen, termasuk peningkatan pilihan dan peluang ekonomi, tetapimereka bisa juga meningkatkan konsentrasi pasar dan kekhawatiran persaingan. Undang Undang No.5Tahun1999 telah mengantisipasi beberapa perilaku pelaku usaha yang tidak sehat yang dilakukan oleh pelaku usaha dalam menciptakan kekuatan pasar yang cenderung anti persaingan. Dalam hal menghukum pelaku usaha yang melakukan tindakan monopolidan menyebabkan persaingan usaha tidak sehat, KPPU menggunakan berbagai macampendekatan, seperti pendekatan yuridis dan pendekatan ekonomi. Selain menggunakanpendekatan yuridis dan ekonomi, KPPU menggunakan doktrin hukum persaingan usahayang telah dicanangkan secara Internasional. Salah satu doktrin yang digunakan oleh KPPUadalah Single Economic Entity Doctrine. KPPU telah menggunakan doktrin ini dalambeberapa putusan perkara yakni Putusan Perkara No. 03/KPPU-L/2008 dan Putusan PerkaraNo. 07/KPPU-L/2007. Dalam suatu Pasar Digital memiliki beberapa pelaku usaha yang dapatmerupakan pelaku usaha asing namun pada Pasal 1 angka 5 yang mendefinisikan pelakuusaha tersebut terlalu sempit dan hanya berlaku bagi pelaku usaha yang mendirikan ataumelakukan kegiatan usaha dalam bidang ekonomi di Negara Republik Indonesia yang dapatdikenakan Undang-Undang No. 5 Tahun 1999. Hal ini disebabkan adanya syarat mutlakyang telah ditentukan sebagai pelaku usaha dalam Undang-Undang No. 5 tahun 1999.Kata Kunci: Pelaku Usaha, Single Economic Entity Doctrine, Pasar Digital ABSTRACT Competitive environment in the development of economic sector is the main factor in developing countries like Indonesia to achieve efficient economic development, including its process of industrialisation. This development has been marked by the growing digital market sector, a digitalisation and online platform that have given countless benefits to both companies and consumers in economic opportunities and choices. However, it can also increase market concentration and concern among competitors. Law Number 5 of 1999 has anticipated some behaviour of business people implementing unfair business trends in terms of gaining market power that is likely to be anti-competition. To impose sanction on those having this tendency, KPPU refers to certain approaches like juridical and economic ones. Doctrine of law concerning business competition like Single Economic Entity Doctrine that is designed internationally is also taken into account. This doctrine has been in use in several decisions such as Decision Number 03/KPPU-L/2008 and Decision Number 07/KPPU-L/2007. Digital market embraces several business people, including foreigners. However, Article 1 paragraph 5 defines that the term business people is too narrow and it only applies to those establishing their business in economic sector in Indonesia and this case is punishable by Law Number 5 of 1999. This is because of absolute requirement set for business people as in Law Number 5 of 1999.  Keywords: Business people, Single Economic Entity Doctrine, Digital Market
ANALISIS YURIDIS KERUGIAN KEUANGAN NEGARA AKIBAT RISIKO PENGAMBILAN KEPUTUSAN BISNIS (BUSINESS JUDGEMENT RULE) OLEH KAREN AGUSTIAWAN SELAKU DIREKTUR UTAMA PT PERTAMINA (PERSERO) SEBAGAI ALASAN PENGHAPUS PIDANA (STUDI PUTUSAN NOMOR 121 K/PID.SUS/2020) Rhiyo Hattory
Kumpulan Jurnal Mahasiswa Fakultas Hukum Sarjana Ilmu Hukum, Maret 2021
Publisher : Kumpulan Jurnal Mahasiswa Fakultas Hukum

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar

Abstract

Rhiyo Hattory, Bambang Sugiri, Eny HarjatiFakultas Hukum Universitas BrawijayaJl. MT. Haryono No. 169, MalangEmail: riohattory99@gmail.comABSTRAK Tulisan ini mengangkat permasalahan terkait Risiko Pengambilan KeputusanBisnis (Business Judgement Rule) oleh Karen Agustiawan selaku Direktur UtamaPT. Pertamina. Majelis Hakim Mahkamah Agung dalam Putusan Kasasi Nomor121 K/Pid.Sus/2020 menyatakan Terdakwa Karen Agustiawan terbukti melakukanperbuatan sebagaimana didakwakan dalam dakwaan Penuntut Umum, tetapiperbuatan itu bukan merupakan suatu tindak pidana dan melepaskan Terdakwatersebut oleh karena itu dari segala tuntutan hukum (Ontslag van alle rechtsvervolging). Penulis menggunakan metode penelitian hukum normatif,dengan melakukan pendekatan perundang-undangan dan pendekatan kasus.Hasil analis mengungkapkan bahwa kerugian dalam akuisisi Roc Oil Companyyang dilakukan oleh PT Pertamina Hulu Energi (PHE) bukan merupakan kerugiankeuangan negara. Dan Business Judgement Rule dapat menjadi alasanpenghapus pidana dalam kategori alasan pembenar sesuai dengan pasal 50KUHP karena Terdakwa Karen Agustiawan menjalankan peraturan yang sah dankeputusan yang diambil bersifat wajar terhadap situasi yang ada dan jugaditandai ditandai tiadanya unsurkecurangan (freud), benturan kepentingan (conflict of interest), perbuatan melawan hukum dan kesalahan yang disengaja.Kata Kunci: Kerugian Keuangan Negara, Business Judgement Rule, Alasan Penghapus PidanaABSTRACT This research is aimed to study the issue regarding business judgement ruletaken by Karen Agustiawan as a President Director of PT. Pertamina. The panelof judges in Supreme Court in their Decision at Cassation level Number 121K/Pid.Sus/2020 confirm that Karen Agustiawan was proven guilty as accused byGeneral Prosecutors. However, this is not seen as a criminal offense, and, thus,the defendant was free from all charges (Ontslag van alle rechtsvervolging). Thisresearch employed normative legal method, statutory, and case approaches. Theresult of analysis has revealed that the loss in acquisition of Roc Oil Companyexecuted by PT. Pertamina Hulu Energy (PHE) is not the state’s financial loss,and Business Judgement Rule can be the grounds for criminal clearance ascorrector according to Article 50 of Criminal Code since the defendant KarenAgustiawan implemented appropriate regulations and the decision taken isconsidered appropriate regarding the current situation. Moreover, there were nofraud, conflict of interest, conduct against the law, and intentional guilt identifiedin the issue.Keywords: State’s Financial Losses, Business Judgment Rule, Grounds For Criminal Clearance
EFEKTIVITAS PASAL 7 PERATURAN DAERAH KOTA MALANG TENTANG PENGAWASAN, PENGENDALIAN DAN PELARANGAN PENJUALAN MINUMAN BERALKOHOL TERKAIT PENERTIBAN PENJUAL MINUMAN BERALKOHOL TANPA LABEL (STUDI DI KANTOR SATUAN POLISI PAMONG PRAJA KOTA MALANG) Stefanus Azwar Sugita
Kumpulan Jurnal Mahasiswa Fakultas Hukum Sarjana Ilmu Hukum, Maret 2021
Publisher : Kumpulan Jurnal Mahasiswa Fakultas Hukum

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar

Abstract

Stefanus Azwar Sugito, Agus Yulianto, S.H., M.H., Anindita Purnama Ningtyas, S.H., M.H.Fakultas Hukum Universitas BrawijayaJl. MT. Haryono No. 169 MalangEmail : stevanusazwar@gmail.comAbstrak Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui mengenai efektifitas Pasal 7 diPeraturan Daerah Nomor 5 Tahun 2006 tetang Pengawasan,Pengendalian danPelarangan Penjualan Minuman Beralkohol. Dalam Pasal 7 ayat (1) mengaturmengenai setiap kemasan atau botol Minuman Beralkohol golongan A,B dan Cproduk dalam, Negri dan atau produk impor untuk konsumsi di dalam Negri wajibdi lengkapi dengan label. Namun dalam pelaksanaan Pasal 7 ayat (1) tentang Pengawasan,Pengendalian dan Pelarangan Penjualan Minuman Beralkohol ini tidakberjalan secara efektif karena adanya beberapa faktor, salah satunya adalahmengenai lemahnya hukuman yang sudah ada, seharusnya mengenai hukumantentang para penjual minuman beralkohol yang tidak mempunyai label harus beratkarena mengingat sangat bahayanya apabila peredaran minuman  beralkohol tidakberlabel ini beredar di kalangan masyarakat dengan mudah,yang seharusnyahukuman yang ada harus membuat para pelaku penjual minuman beralkohol tidakberlabel ini mempunyai efek jera hingga tidak mengulangi untuk menjual minumanberalkohol tidak berlabel. Adapun jenis penelitian yang digunakan penulis adalahjenis penelitian empiris dengan metode penelitian yuridis sosiologis yang dilakukandengan cara penelitian langsung untuk memperoleh data mengenai efektifitasPasal 7 Perda Kota Malang nomor 5 tahun 2006 tetang Pengawasan, Pengendaliandan Pelarangan Penjualan Minuman Beralkohol. Metode pengambilan datadilakukan denga cara studi di lapangan dengan melakukan wawancara kepadaKepala Kantor dan beberapa staf Kantor Satuan Polisi Pamong Praja Kota Malang.Analisis data yang digunakan oleh penulis menggunakan metode deskriptifkualitatif merupakan uraian dalam bentuk kalimat yang teratur, runtut, logis danefektif. Berdasarkan hasil penelitian ini maka dapat diketahui bahwa efektifitasPada 7 Perda Kota Malang nomor 5 tahun 2006 tetang Pengawasan,Pengendaliandan Pelarangan Penjualan Minuman Beralkohol belum berjalan dengan baik danefektif karena terhambat oleh beberapa faktor.Kata Kunci: Efektifitas, Penegakan Hukum terkait peredaran minuman beralkoholtidak berlabel Abstract This study aims to find out about the effectiveness of Article 7 in Regional Regulation number 5 of 2006 concerning Supervision,Control and Prohibition ofSales of Alcoholic Beverages. Ifen Article 7 paragraph (1) regulates each packge orbottle of Alcoholic Beverages class A,B and C of domestc, imported productsand/or imported products for consumption within the country, complete withlabels.however,in the implementation of Article 7 paragraph (1) regardingSupervision. Control and Prohibition of sales of Alcoholis Beverages, it does not runeffectively due to saveral factors,one of which is the weakness of existingpenalties, should be regarding penalties regarding alcoholic beverage sellers whodo not have a labels it must be heavy beacause it is very dangerous if thecirculation of non label alcoholic drinks circulates among the people easily,whichshould be the exesting punishment shold make the sellers of no labeld alcholicdrinks have a deterrent effet so as not to repeat to sell non labeled alcoholicdrinks. The type of research used by the author is atype of empirical researchusing sociological juridical research methods conducted by direct research toobtain data on the effectiveness of Article 7 of Malang City Regulation number 5 of2006 concerning Supervision,Control and Prohibition of Sales of AlcoholicBeverages. The data collection metthod was carried out by means of field studiesby conducting interviews with the Head of  th Office and several staff of theMalang City Civil Service Police Unit. Analysis of the data used bythe author usingdescriptivequalitative methods is a descripstion in the form ofreguler,coherent,logical and effecitve sentence.Based on the result of this study,itcan be seen that the effectivenes 0f 7 Malang City Regulation number 5of 2006regarding Supervision,Control and Prohibition of sales of Alcoholic Beverages hasnot been going well andis effectivebecause it is hampered by several factors.Keywords: Effectivenes,Law enforcement related to the circulation of unlabeledalcoholic drinks
PENABRAKAN DAN PENJARAHAN KAPAL COAST GUARD CHINA TERHADAP KAPAL NELAYAN VIETNAM DI ZONA EKONOMI EKSKLUSIF VIETNAM DITINJAU DARI HUKUM INTERNASIONAL Darma Kusuma
Kumpulan Jurnal Mahasiswa Fakultas Hukum Sarjana Ilmu Hukum, Maret 2021
Publisher : Kumpulan Jurnal Mahasiswa Fakultas Hukum

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar

Abstract

Darma Kusuma, Nurdin, Rika Kurniaty Fakultas Hukum, Universitas Brawijaya Jl. MT. Haryono No. 169 Malang kdarma3@gmail.com   ABSTRAK Penelitian ini membahas tentang Penabrakan dan Penjarahan Kapal Coast Guard China Terhadap Kapal Nelayan Vietnam di Zona Ekonomi Eksklusif Vietnam Ditinjau dari Hukum Internasional yang disini akan membahas terkait dengan potensi pelanggaran kedua negara terhadap hukum internasional yang berlaku beserta proses penyelesaian sengketanya. Penelitian ini merupakan penelitian hukum yuridis normatif dengan menggunakan metode pendekatan perundang-undangan, pendekatan historis, dan pendekatan kasus. Bahan hukum primer, sekunder, dan tersier yang diperoleh penulis akan dianalisis dengan menggunakan teknik studi dokumentasi dan studi pustaka yaitu perekaman data dilakukan dengan pencatatan, penyalinan, dan jejak analisis kejadian. Menurut International Regulations for Preventing Collision at the Sea 1972, International Convention for the Safety of Life at the Sea 1974, dan United Nations Convention on the Law of the Sea 1982, kedua negara memiliki potensi pelanggaran dalam kasus yang dibahas. Dilihat dari perspektif terjadinya penabrakan, teknis kapal, dan yurisdiksi area yang berlaku. Sedangkan untuk perihal Penyelesaian Sengketa dalam masalah ini penulis mendapat kesimpulan bahwa cara untuk menyelesaikan sengketa Internasional dapat menggunakan banyak cara, mulai dari jalur arbitrase sampai dengan pengadilan internasional, hingga cara diplomatik. Kata kunci: Penabrakan, Penjarahan, Coast Guard, Yurisdiksi ZEE.   ABSTRACT This research discusses the collision of and looting done by Chinese Cost Guard vessel towards Vietnamese Fishing Boat in Exclusive Economic Zone of Vietnam seen from the perspective of International Law specifically regarding the potential of second violation of the current international law and the resolution process. This is a normative juridical research employing statutory, historical, and case approaches. Primary, secondary, and tertiary data were analysed by observing documentation and involving literature review. Note taking, copying, and tracing analyses of events were done as part of data collection. In reference to International Regulations for Preventing Collision at the Sea 1972, International Convention for the Safety of Life at the Sea 1974, and United Nations Convention on the Law of the Sea 1982, the two states have potential of violation as in the case discussed in terms of this collision, technical factor of the vessel, and juridical area applied. Regarding the resolution to the dispute, it can be concluded that resolution to international dispute can be given in many ways ranging from arbitration, international court, to diplomatic measures. Keywords: collision, looting, Coast Guard, Jurisdiction of Exclusive Economic Zone
ANALISIS YURIDIS PASAL 73 AYAT (1) PERATURAN PEMERINTAH NOMOR 71 TAHUN 2019 TERKAIT ADANYA SERTIFIKAT KEANDALAN (TRUSTMARK) DAN LEMBAGA SERTIFIKASI KEANDALAN SEBAGAI UPAYA PERLINDUNGAN PRIVASI KONSUMEN Sarah Veronica
Kumpulan Jurnal Mahasiswa Fakultas Hukum Sarjana Ilmu Hukum, Maret 2021
Publisher : Kumpulan Jurnal Mahasiswa Fakultas Hukum

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar

Abstract

Sarah Veronica, Moch. Zairul Alam, Dr. Faizin SulistioFakultas Hukum Universitas BrawijayaJl. MT. Haryono No. 169 Malang e-mail : sarahveronica1504@gmail.comABSTRAK Sertifikat keandalan dapat berfungsi sebagai jaminan bahwa privasi konsumen dilindungi.Sebagaimana diatur lebih lanjut dalam PP PSTE, bahwa Lembaga Sertifikasi Keandalan dapatmenerbitkan sertifikat keandalan terhadap perlindungan privasi. Sertifikat keandalan inisebenarnya merupakan salah satu dari tiga kategori sertifikat keandalan yang ada, yaitusertifikat keandalan dalam hal kebijakan privasi yang menjamin bahwa data pribadikonsumennya dilindungi sebagaimana mestinya. Meskipun regulasinya sudah menyebutkanadanya sertifikat keandalan dan Lembaga Sertifikasi Keandalan yang secara spesifik jugamengkategorikan sertifikat keandalan dalam hal privasi, namun penerapannya sendiri belumsecara nyata terlihat di Indonesia. Metode penelitian yang digunakan adalah menggunakanmetode yuridis normatif dengan spesifikasi bersifat deskriptif analitis. Proses pengumpulandata dilakukan melalui studi kepustakaan dan internet. Hasil dari penelitian adalah pelakuusaha tidak diwajibkan untuk disertifikasi oleh Lembaga Sertifikasi Keandalan dan Indonesiabelum memiliki Lembaga Sertifikasi Keandalan Nasional. Sehingga amanah yang tertuang baikdalam UU ITE maupun PP PSTE masih belum dapat diwujudkan.Kata Kunci: Sertifikat Keandalan, privasi, perlindungan, data pribadi ABSTRACT Trustmark guarantees that consumer’s privacy is protected. As further regulated inGovernment Regulation concerning Electronic Transactions and System (PP PSTE), trustmarkissuer can issue a trustmark for protection of the consumer’s privacy. This certification isactually one of three categories of certification regarding trustmark, in which trustumarkensures that personal data of consumers is protected accordingly. Although the regulationimplies that this trustmark is related with the privacy of consumers, it has not been reallyimplemented in Indonesia. This research employed normative juridical method and analyticaldescriptive specification. Research data was collected from literature and Internet. Theresearch results have found out that business people are not required to hold trustmark sinceIndonesia do not have any agencies dealing with the issuance of trustmark in the country.Thus, the clauses enacted in both Law concerning Electronic Information and Transactions(UU ITE) and in PP PSTE have not been implemented accordingly.Keywords: Trustmark, privacy, protection, personal data
CYBER SECURITY DALAM REGULASI PERLINDUNGAN DATA PRIBADI DI INDONESIA (STUDI PENCURIAN DATA PRIBADI PADA APLIKASI POINT OF SALE (PoS) SYSTEM) Tarra Aulia Shafanna
Kumpulan Jurnal Mahasiswa Fakultas Hukum Sarjana Ilmu Hukum, Maret 2021
Publisher : Kumpulan Jurnal Mahasiswa Fakultas Hukum

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar

Abstract

Tarra Aulia Shafanna. Faizin Sulistio, Diah Pawestri MaharaniFakultas Hukum Universitas BrawijayaJl. MT. Haryono No. 169 MalangE-mail: tarra.aulia@gmail.comAbstrak Perlindungan data pribadi di Indonesia hingga saat ini masih termuat secara terpisah dantersebar di beberapa undang-undang dan hanya mencerminkan aspek perlindungan datapribadi secara umum. Undang-undang khusus yang mengatur mengenai perlindungan datapribadi ini sampai saat ini masih berbentuk Rancangan Undang-Undang. Belum terdapatperaturan perundang-undangan yang mengatur secara khusus kejahatan siber dan penanganankejahatan siber padahal di lain sisi bentuk kejahatan dunia siber semakin meningkat dan polakejadiannya sangat cepat sehingga sulit untuk ditangani oleh aparat penegak hukum.Akibatnya, Indonesia yang saat ini tengah menikmati manfaat dari perkembangan ekonomidigital akan terus dihantui oleh kejahatan siber tanpa payung hukum yang tepat.  Oleh sebabitu, Indonesia perlu mengatur kembali regulasi perlindungan data pribadi guna meningkatkankeamanan siber dengan mengimplementasi konsep Cyber Security. Harapannya denganmengimplementasikan konsep Cyber Security perkembangan ekonomi digital Indonesia dapattumbuh secara optimal.Kata kunci: Kejahatan Siber, Keamanan Siber, Point of Sale System. Abstract The protection of personal data in Indonesia is still regulated separately and spreads acrossseveral laws as well as only reflects aspect of the personal data protection in general. Thespecial laws governing personal data protection is still in the form of Bill. There is no legislationthat specifically regulates cybercrime and the procedure to overcome it. However, in other side,cybercrime is increasing and the pattern of crime changing rapidly, therefore it is difficult to beovercomed by law enforcement officials. As a result, Indonesia which is currently enjoying thebenefits from the development of the digital economy will continue to be haunted bycybercrime without the strong legal umbrella. Therefore, Indonesia needs to rearrange theregulations of personal data protection in order to improve cyber security by implementing theconcept of cyber security. Through the implementation of cyber security concept, it is expectedthat Indonesian digital economy can grow optimally.Keywords: Cyber Crime, Cyber Security, Point of Sale System 
KONTRIBUSI PEMBERIAN PENILAIAN KEMASYARAKATAN DALAM MEMENUHI KRITERIA PEMBERIAN USULAN PEMBEBASAN BERSYARAT Weni Nurwati
Kumpulan Jurnal Mahasiswa Fakultas Hukum Sarjana Ilmu Hukum, Maret 2021
Publisher : Kumpulan Jurnal Mahasiswa Fakultas Hukum

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar

Abstract

Weni Nurwati, Lucky Endrawati, Eny HarjatiFakultas Hukum Universitas BrawijayaJl. MT. Haryono No. 169 Malang, 65145E-mail : weni.nw03@gmail.comABSTRAKPenelitian ini bertujuan untuk mengetahui bagaimana kontribusi pemberianpenilaian kemasyarakatan dalam memenuhi kriteria pemberian usulanpembebasan bersyarat yang mengusulkan pembebasan bersyarat lebih darisatu kali. Latar belakang pemilihan tema ini ditinjau dari adanya klienpembebasan bersyarat yang mengajukan program re-integrasi sosial lebih dari1 (satu) kali berdasaarkan pada data yang diperoleh di Balai PemasyarakatanKlas II Kediri. Peraturan perundang-undangan sendiri tidak mengatur jumlahmaksimal seorang narapidana dapat mengajukan program re-integrasi sosialkecuali pada tindak pidana tertentu. disamping itu penilaian terhadap klienpemasyarakatan oleh pembimbing kemasyarakatan ini dibutuhkan dalamlitmas atau hasil penelitian kemasyarakatan. Hasil litmas inilah yang kemudianmenjadi bahan pokok pembimbingan yang nantinya akan dilakukan. Penelitianmeneliti dengan metode sosio legal. Metode pendekatan dalam penelitian iniyaitu yuridis sosiologis melalui penelitian lapangan. Bahan hukum primer dansekunder dianalisis menggunakan teknik wawancara secara langsung. Penelitimemperoleh jawaban atas permasalahan yang ada dengan melakukanwawancara kepada pegawai Balai Pemasyarakatan Klas II Kediri. Terdapatperbedaan pembimbingan klien pemasyarakatan yang pernal menjalaniprogram re-integrasi sosial. Pengawasan yang dilakukan lebih diperketatdengan memperkuat hubungan pembimbing kemasyarakatan dengan pihaksetempat tempat tinggal klien.Kata Kunci : Pembebasan Bersyarat, Klien Pemasyarakatan, Re-IntegrasiSosial, Pembimbingan, Pengawasan ABSTRACTThis research is aimed at investigating the contribution to community assessment tomeet the criteria of parole given more than once, where a client on parole proposedre-integration into society more than once as reported on the data obtained fromDepartment of Corrections Class II Kediri. Legislation does not govern the maximumnumber of requests ones can submit for social re-integration over particular criminaloffences. Moreover, assessment of inmates is usually obtained from the members ofpublic, and this assessment will serve as principles for counselling to inmates. Thissocio-legal research employed socio-juridical method that involved field observation.Both primary and secondary data were obtained from direct interviews with the staffof Department of Corrections Class II Kediri, and there seemed to be difference inthe counselling for inmates once taking social re-integration program. Supervisionwill, thus, be made stricter by improving the relationship between counsellor in thedepartment and the parties concerned in the inmates’ neighbourhood.Keywords: parole, inmates in department of corrections, re-integration.
IMPLIKASI PUTUSAN MAHKAMAH KONSTITUSI NOMOR 137/PUU-XIII/2015 TERHADAP MEKANISME PEMERINTAH MEMBATALKAN PERATURAN DAERAH Faktur Rahman
Kumpulan Jurnal Mahasiswa Fakultas Hukum Sarjana Ilmu Hukum, Maret 2021
Publisher : Kumpulan Jurnal Mahasiswa Fakultas Hukum

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar

Abstract

Faktur Rahman, Herlin Wijayati, Ria Casmi ArrsaFakultas Hukum Universitas BrawijayaJl.MT. Haryono No.169 Ketawangede,MalangEmail: Faktur@student.ub.ac.idAbstrakSupremasi konstitusi adalah tujuan negara maka komponen sistem hukum harusdapat berjalan secara serasi dalam kaitannya hukum yang dijadikan dasarpegangan dalam penyelenggaraan negara. Dalam sebuah negara yangberkedaulatan hukum penetapan peraturan yang lebih tinggi akan mengubahperaturan penunjang yang ada di daerah tingkat provinsi maupun Kabupaten/Kota.Dalam hirarki peraturan perundang-undangan yang berlaku di indonesia sendirimengenal berbagai jenis produk hukum mulai dari Undang-Undang Dasar 1945sebagai peraturan tertinggi hingga peraturan daerah sebagai peraturan pelaksana.Produk hukum ditingkat pusat 57.111 dan 181.805 bisa menjadi sebuah tolak ukurbetapa bayaknya regulasi yang berlaku di Indonesia namun dalam halpemberlakuannya masih sering dijumpai peraturan yang tidak sesuai denganaturan yang berlaku sehingga pada 2016 kementerian dalam negeri membatalkansebanyak 3143 peraturan daerah. Dalam pasal 251 UU 23 tahun 2014 tentangPemerintah Daerah memberi kesempatan untuk pemerintah pusat untukmembatakan peraturan daerah Provinsi dan Kabupaten/Kota, dari peraturantersebut pemohon dalam putusan Mahkamah Konstitusi Nomor 137/PUUXIII/2015 merasa haknya dirugikan sehingga membuat permohonn tersebut. Pasca PutusanMahkamahKonstitusiNomor137/PUU-XIII/2015PemerintahPusat Tidak lagi memiliki Kewenangan membatalkan sehingg upaya preventif berupapendampingan dalam proses pembentukan sangat dibutuhkan. Denganmengunakan Metode penelitian Yuridis Normatif dan meggunakan pendekatanperundang-undangan (statute approach) dan pendekatan konseptual (conseptual approach) penulis ingin menelaah dasar pertimbangan hakim dan implikasi pacsapencabutan kewenangan pembatalan Perda Kabupaten/Kota dan peraturanBupati/Walikota dengan cara mengkaji dan menelaah referensi yang relevan.Keywords: Mahkamah Konstitusi, Putusan, Pemerintahan Daerah. AbstractConstitutional supremacy is the state’s objective and this fact requires thecomponents of legal systems to run in harmony regarding the law as thefundamental principle which state administration is based on. In a state under therule of law, setting higher regulations will change other regulations at the level ofboth province and regency/municipality. In the hierarchy of the current legislationin Indonesia, this state recognizes the legal products ranging from the 1945Indonesian Constitution as the highest regulation to regional regulations as theimplementing laws. The legal products could account for 57,111 products and181,805 at the central level, and it can serve as the benchmark in Indonesiarecalling this huge number. However, in their implementation, not all regulationsare appropriately implemented according to the current law and this situationbrought further to the decision made by the Ministry of Home Affairs to revoke3143 regional regulations in 2016. According to Article 251 of law 23 Year 2014concerning Regional Government, regional regulations of the province andRegency/Municipality are revoked. This revocation departed from petitionersproposing for the revocation of the regulations since they were seendisadvantaging to them. Following the Constitutional Court Decision Number137/PUU-XIII/2015, Central Government no longer holds its power to revokeregulations, and, thus, preventive action of legal aid in the process of theformulation is needed. By employing normative juridical method, statutory, andconceptual approaches, this research is aimed to investigate the judge’sconsideration and the implication following the revocation of power to revokeregional regulations in regency/municipality and Regent’s regulations/Mayor’sRegulation by studying and finding out relevant references.Keywords: Constitutional Court, decision, Regional Government.
HAMBATAN IMPLEMENTASI PASAL 4.AYAT (4) PERATURAN MENTERI AGRARIA DAN TATA RUANG/Ka. BPN RI NOMOR 6 TAHUN 2018 TENTANG PENDAFTARAN TANAH SISTEMATIS LENGKAP (PTSL) PADA TAHUN 2019 DALAM MEWUJUDKAN KEPASTIAN HUKUM PEMEGANG HAK ATAS TANAH (Studi di Desa Sumbe Cornellia Syavira Dewi
Kumpulan Jurnal Mahasiswa Fakultas Hukum Sarjana Ilmu Hukum, Maret 2021
Publisher : Kumpulan Jurnal Mahasiswa Fakultas Hukum

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar

Abstract

Cornellia Syavira Dewi, Moch. Bakri, Setiawan Wicaksono Fakultas Hukum Universitas Brawijaya Jl. MT. Haryono No. 169 Malang 65145, Telp (0341) 553898 fax (0341) 566505 Email: dewi.syavira@gmail.com ABSTRAK Dalam pelaksanaan pendaftaran tanah dari 126 juta bidang tanah di Indonesia hanya 51 juta bidang tanah sudah terdaftar, artinya 75 juta bidang tanah lainnya belum terdaftar. Dalam implementasi Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) terdapat permasalahan-permasalahan yaitu terkait peraturan yang mengaturnya dan juga kenyataan yang ada dilapangan. Dalam penelitian ini penulis memfokuskan penelitian mengenai permasalahan terkait kenyataan yang ada dilapangan. Penelitian ini menggunakan metode Yuridis Empiris dengan Pendekatan Yuridis Sosiologis. Penulis dalam penelitian ini menggunakan analisis deskriptif kualitatif yaitu suatu cara penelitian yang menghasilkan data yang dinyatakan oleh responden yang nyata, yang diteliti dan dipelajari secara utuh dan mendalam, dimana dalam metode ini memaparkan semua data primer yang telah diperoleh yang kemudian akan di analisis berdasarkan pada teori dan peraturan yang ada. Hasil dari penelitian ini adalah dalam implementasi pasal 4 ayat (4) Peraturan Menteri Agraria Dan Tata Ruang/Ka. BPN RI Nomor 6 Tahun 2018 Tentang Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) pada tahun 2019 dalam mewujudkan kepastian hukum pemegang hak atas tanah di Desa Sumbermulyo, Kecamatan Jogoroto, Kabupaten Jombang terdapat hambatan-hambatan di lapangan. Yaitu hambatan-hambatan dilapangan yang dianalisis berdasarkan teori kepastian hukum yaitu: pertama, dalam pengumuman Data fisik dan data Yuridis yaitu adanya perbedaan pengaturan atau terjadi konflik norma (Conflict Norm) antara Peraturan Pemerintah Nomor 24 Tahun 1997 Tentang Pendaftaran Tanah dan Peraturan Menteri ATR/Ka. BPN RI Nomor 6 Tahun 2018 Tentang Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap, Kedua, Sulit menerapkan Asas Kontradiktoir Delimitasi (Contradictoire Delimitatie), Ketiga, dalam hal Pembuktian Hak pada pasal 22 Ayat (2) Peraturan Menteri/Ka. BPN No. 6 Tahun 2018 Tentang Pendaftaran Tanah Sistematik Lengkap memiliki ketidakpastian hukum, Keempat, kurangnya Sumber Daya Manusia, Sarana dan Prasarana dalam pelaksanaan PTSL Oleh karena itu berdasarkan hambatan-hambatan yang telah dijabarkan diatas pelaksanaan PTSL belum efektif. Dan hambatan-hambatan yang dianalisis berdasarkan teori efektivitas pertama, dari Faktor hukumnya sendiri tidak di ikutinya asas-asas berlakunya undang-undang, dalam hal ini terdapat konflik norma (Conflict Norm), Kedua, Faktor penegak hukum, yakni pihak-pihak yang membentuk maupun menerapkan hukum berdasarkan analisis dari pasal 22 Ayat (2) masih terdapat bentuk perlindungan diri dari jerat hukum Panitia Ajudikasi PTSL, Ketiga, Faktor sarana atau fasilitas yang mendukung penegakan dalam hal baik Sumber Daya Manusia dan sarana atau fasilitas yang belum mendukung dalam Pelaksanaan Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap yang dilakukan oleh Badan Pertanahan Nasional Kabupaten Jombang Tahun 2019, Keempat, Faktor Masyarakat yaitu masyarakat Desa Sumberulyo tidak mengetahui dan tidak faham terkait tentang peraturan ran Menteri ATR/Ka. BPN RI Nomor 6 Tahun 2018 Tentang Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap, dala hal ini dan Kelima, Faktor Kebudayaan budaya hukum dimasyarakat Desa Sumbermulyo masih bersifat tradisonal, dalam hal ini banyak masyarakat yang bermata pencaharian sebagai petani yang masih kurangnya kesadaran masyarakat (petani) di Desa Sumbermulyo terhadap hukum. Dalam hal ini dapat disimpulkan bahwa Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) di Desa Sumbermulyo, Kabupaten Jombang apablia dikaitkan dengan kepastian hukum masih terdapat beberapa hambatan dalam pemenuhan kepastian hukumya dan oleh karena hambatan-hambatan tersebut disimpulkan pula pendaftaran tanah sistemastis lengkap di Desa Sumbermulyo, Kabupaten Jombang masih belum efektif.   Kata Kunci: Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL), Kepastian Hukum, Efektivitas Hukum ABSTRACT Of 126 million lands in Indonesia, only 51 of them have been registered, meaning that 75 million lands are left unregistered. There are issues in the implementation of complete Systematic Land Registration (hereinafter PTSL) regarding the regulations and what really takes place in real life. This research is more focused on the issues happening in real life. Empirical juridical method and socio-juridical approach were employed, and the research data was analyzed by means of qualitative descriptive method, involving data obtained from the real respondents. This data was then studied thoroughly, in which primary data was elaborated and analyzed based on existing theories and regulations. The research results reveal that the implementation of Article 4 paragraph (4) of the Regulation of Agrarian and Spatial Planning Minister/Head of National Land Agency Number 6 of 2018 concerning PTSL in 2019 faces some impeding issues in providing legal protection for the land right holders in Sumbermulyo village, the district of Jogoroto, the Regency of Jombang. There is still conflict of norms regarding the differences between the Government Regulation Number 24 of 1997 concerning Land Registration and the Regulation of Agrarian and Spatial Planning Minister/ Head of National Agency. Secondly, there is also an impeding issue in the implementation of Contradictoire Delimitatie, and the third, in terms of proofing the right, Article 22 Paragraph (2) of the Minister Regulation Number 6 of 2018 does not provide legal certainty, and another issue is that there is shortage in human resources, infrastructure, and facilities that support the implementation of PTSL. All those factors were analyzed according to the theory of effectiveness. First, there are no principles as in law following the legal factor; in this case, there is still conflict of norms. Second, in terms of law enforcers including those making and enforcing the law, according to the analysis of Article 22 Paragraph (2), there seems to be a self-defense in committee of adjudicators of PTSL from criminal punishments. Third, there are factors or facilities supporting human resource and facilities not supporting the PTSL in the Regency of Jombang in 2019. Fourth, most local residents in Sumbermulyo village are not aware of the minister regulation as mentioned above. Fifth, the culture in the village is still traditional, where most of the residents work as farmers and their awareness of law is too low. The PTSL in Sumbermulyo village of Jombang Regency still faces some impeding factors in providing legal certainty. With all these hindrances, it is obvious that the PTSL has not run effectively.   Keywords: PTSL, legal certainty, legal effectiveness
TINJAUAN YURIDIS PEWARISAN SAHAM PERSEROAN TERBATAS PENANAMAN MODAL DALAM NEGERI KEPADA AHLI WARIS WARGA NEGARA ASING Nilna Firkhana Soraya
Kumpulan Jurnal Mahasiswa Fakultas Hukum Sarjana Ilmu Hukum, Maret 2021
Publisher : Kumpulan Jurnal Mahasiswa Fakultas Hukum

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar

Abstract

Nilna Firkhana Soraya , Dr. Sihabudin, S.H., M.H. , Afifah Kusumadara,S.H., LL.M., SJD.Fakultas Hukum Universitas Brawijayae-mail : nilnasoraya@gmail.comABSTRAK Penelitian ini bertujuan untuk Mengetahui dan menganalisis status hukum dari ahliwaris yang merupakan Warga Negara Asing (WNA) dalam suatu pewarisan denganobjek waris berupa saham Perseroan Terbatas Penanaman Modal Dalam Negeri (PTPMDN) serta guna mengetahui bagaimana implikasi yuridis atas pewarisan tersebut.Dalam penelitian ini penulis menggunakan metode penelitian hukum yuridis normatifdengan menggunakan Pendekatan Perundang-undangan (Statute Approach). SahamPT PMDN dapat diwariskan kepada WNA, namun pewarisan tersebut memilikiprosedur yang berbeda dengan pewarisan saham kepada Warga Negara Indonesia(WNI) sebagaimana diatur dalam Pasal 57 ayat (2) UUPT. Masuknya WNA sebagaiinvestor akibat pewarisan saham secara otomatis perusahaan tersebut dimasuki modalasing yang menjadikan perusahaan tersebut dikategorikan sebagai investasi asingsehingga perusahaan beralih menjadi Perseroan Terbatas Penanaman Modal Asing(PT PMA) dengan persyaratan tertentu. Adapun bila pewaris ingin mewarisi seluruhsaham dan tidak menghendaki perubahan tersebut maka perusahaan dapat tetapmenjadi PT PMDN dengan pewarganegaraan dan syarat lainnya.Kata Kunci: Waris, Saham, Penanaman Modal, Warga Negara Asing. ABSTRACT This research is aimed to find out and analyze the legal standing of an heir of foreignnationality in the inheritance of stock of Limited Liability Company of Domestic CapitalInvestment (hereinafter PT PMDN) and to investigate the juridical implicationregarding this inheritance. This research employed normative juridical method andstatutory approach. The stock of PT PMDN can be inherited to an heir of foreignnationality but not under the same scheme of inheritance to an Indonesian asgoverned in Article 57 paragraph (2) of UUPT. The incoming foreigners as investors ina company also mean the incoming foreign capital, and this condition also means thatthe company holds foreign investment, transferring the company to Limited LiabilityCompany of Foreign Capital Investment (PT PMA) under certain requirements. In caseof the possibility where the heir is willing to receive all the stock and does not expectany change, the company still stands as PT PMDN under naturalization and otherrequirements.Keywords: inheritance, stock, capital investment, foreigner 

Filter by Year

2012 2023


Filter By Issues
All Issue Sarjana Ilmu Hukum, Februari 2023 Sarjana Ilmu Hukum, Oktober 2023 Sarjana Ilmu Hukum, Juli 2023 Sarjana Ilmu Hukum, April 2023 Sarjana Ilmu Hukum, Januari 2023 Sarjana Ilmu Hukum, September 2023 Sarjana Ilmu Hukum, Juni 2023 Sarjana Ilmu Hukum, Maret 2023 Sarjana Ilmu Hukum, Agustus 2023 Sarjana Ilmu Hukum, Mei 2023 Sarjana Ilmu Hukum, Juni 2022 Sarjana Ilmu Hukum, Maret 2022 Sarjana Ilmu Hukum, November 2022 Sarjana Ilmu Hukum, Agustus 2022 Sarjana Ilmu Hukum, Mei 2022 Sarjana ilmu Hukum, Januari 2022 Sarjana Ilmu Hukum, Oktober 2022 Sarjana Ilmu Hukum, Februari 2022 Sarjana Ilmu Hukum, Juli 2022 Sarjana Ilmu Hukum, April 2022 Sarjana Ilmu Hukum, Desember 2022 Sarjana Ilmu Hukum, September 2022 Sarjana Ilmu Hukum, Januari 2021 Sarjana ilmu Hukum, Oktober 2021 Sarjana Ilmu Hukum, Juni 2021 Sarjana Ilmu Hukum, Maret 2021 Sarjana ilmu Hukum, November 2021 Sarjana ilmu Hukum, September 2021 Sarjana Ilmu Hukum, Mei 2021 Sarjana Ilmu Hukum, Februari 2021 Sarjana Ilmu Hukum, Juli 2021 Sarjana Ilmu Hukum, April 2021 Sarjana ilmu Hukum, Desember 2021 Sarjana Ilmu Hukum, April 2020 Sarjana Ilmu Hukum, Januari 2020 Sarjana Ilmu Hukum, Oktober 2020 Sarjana Ilmu Hukum, Juni 2020 Sarjana Ilmu Hukum, Maret 2020 Sarjana Ilmu Hukum, Desember 2020 Sarjana Ilmu Hukum, September 2020 Sarjana Ilmu Hukum, Mei 2020 Sarjana Ilmu Hukum, Februari 2020 Sarjana Ilmu Hukum, November 2020 Sarjana Ilmu Hukum, Juli 2020 Sarjana Ilmu Hukum, Februari 2019 Sarjana Ilmu Hukum, September 2019 Sarjana Ilmu Hukum, Juni 2019 Sarjana Ilmu Hukum, April 2019 Sarjana Ilmu Hukum, Oktober 2019 Sarjana Ilmu Hukum, Januari 2019 Sarjana Ilmu Hukum, Agustus 2019 Sarjana Ilmu Hukum, Mei 2019 Sarjana Ilmu Hukum, Desember 2019 Sarjana Ilmu Hukum, Maret 2019 Sarjana Ilmu Hukum, Juli 2019 Sarjana Ilmu Hukum, November 2019 Sarjana Ilmu Hukum, Juli 2018 Sarjana Ilmu Hukum, Maret 2018 Sarjana Ilmu Hukum, Juni 2018 Sarjana Ilmu Hukum, Mei 2018 Sarjana Ilmu Hukum, September 2018 Sarjana Ilmu Hukum, Juni 2018 Sarjana Ilmu Hukum, Februari 2018 Sarjana Ilmu Hukum, November 2018 Sarjana Ilmu Hukum, Agustus 2018 Sarjana Ilmu Hukum, April 2018 Sarjana Ilmu Hukum, Januari 2018 Sarjana Ilmu Hukum, Desember 2018 Sarjana Ilmu Hukum, Oktober 2018 Sarjana Ilmu Hukum, Juni 2017 Sarjana Ilmu Hukum, Maret 2017 Sarjana Ilmu Hukum, November 2017 Sarjana Ilmu Hukum, Mei 2017 Sarjana Ilmu Hukum, Januari 2017 Sarjana Ilmu Hukum, Februari 2017 Sarjana Ilmu Hukum, Oktober 2017 Sarjana Ilmu Hukum, Juli 2017 Sarjana Ilmu Hukum, April 2017 Sarjana Ilmu Hukum, Desember 2017 MAGISTER ILMU HUKUM DAN KENOTARIATAN, 2017 Sarjana Ilmu Hukum, Agustus 2017 Sarjana Ilmu Hukum, September 2017 Sarjana Ilmu Hukum, April 2016 Sarjana Ilmu Hukum, Agustus 2016 Periode II Sarjana Ilmu Hukum, Juni 2016 Sarjana Ilmu Hukum, Februari 2016 Sarjana Ilmu Hukum, Desember 2016 Sarjana Ilmu Hukum, Oktober 2016 Sarjana Ilmu Hukum, Maret 2016 Sarjana Ilmu Hukum, Agustus 2016 Periode I Sarjana Ilmu Hukum, Januari 2016 MAGISTER ILMU HUKUM DAN KENOTARIATAN, 2016 Sarjana Ilmu Hukum,September 2016 Sarjana Ilmu Hukum, November 2016 Sarjana Ilmu Hukum, Juli 2016 Sarjana Ilmu Hukum, Mei 2016 Sarjana Ilmu Hukum, April 2015 MAGISTER ILMU HUKUM DAN KENOTARIATAN, 2015 Sarjana Ilmu Hukum, September 2015 Sarjana Ilmu Hukum, Juni 2015 Sarjana Ilmu Hukum, Oktober 2015 Sarjana Ilmu Hukum, Maret 2015 MAGISTER ILMU HUKUM DAN KENOTARIATAN, 2015 Sarjana Ilmu Hukum, Agustus 2015 Sarjana Ilmu Hukum, Mei 2015 Sarjana Ilmu Hukum, Desember 2015 Sarjana Ilmu Hukum, Februari 2015 Sarjana Ilmu Hukum, Juli 2015 Sarjana Ilmu Hukum, November 2015 Sarjana Ilmu Hukum, September 2014 Sarjana Ilmu Hukum, Februari 2014 Magister Ilmu Hukum dan Kenotariatan, 2014 Sarjana Ilmu Hukum, Juni 2014 Sarjana Ilmu Hukum, November 2014 Sarjana Ilmu Hukum, Agustus 2014 Magister Ilmu Hukum dan Kenotariatan, 2014 Sarjana Ilmu Hukum, Mei 2014 Sarjana Ilmu Hukum, Oktober 2014 Sarjana Ilmu Hukum, April 2014 Sarjana Ilmu Hukum, Juli 2014 Sarjana Ilmu Hukum, Maret 2014 Sarjana Ilmu Hukum, Desember 2014 Magister Ilmu Hukum dan Kenotariatan 2013 Sarjana Ilmu Hukum, Februari 2013 Sarjana Ilmu Hukum, Januari 2013 Sarjana Ilmu Hukum, Mei 2013 Doktor Ilmu Hukum 2013 Sarjana Ilmu Hukum, Oktober 2013 Sarjana Ilmu Hukum, Desember 2013 Magister Ilmu Hukum dan Kenotariatan 2013 Sarjana Ilmu Hukum, Februari 2013 Sarjana Ilmu Hukum, Juli 2013 Sarjana Ilmu Hukum, April 2013 Doktor Ilmu Hukum 2013 Sarjana Ilmu Hukum, Maret 2013 Sarjana Ilmu Hukum, September 2013 Sarjana Ilmu Hukum, Agustus 2013 Sarjana Ilmu Hukum, Juni 2013 Sarjana Ilmu Hukum, September 2012 Sarjana Ilmu Hukum, Oktober 2012 Sarjana Ilmu Hukum, Desember 2012 Sarjana Ilmu Hukum, November 2012 Sarjana Ilmu Hukum, Agustus 2012 More Issue