cover
Contact Name
-
Contact Email
-
Phone
-
Journal Mail Official
-
Editorial Address
-
Location
Kota malang,
Jawa timur
INDONESIA
Jurnal Mahasiswa Fakultas Hukum
Published by Universitas Brawijaya
ISSN : -     EISSN : -     DOI : -
Core Subject : Social,
Arjuna Subject : -
Articles 5,629 Documents
IMPLEMENTASI PASAL 296 AYAT (1) PERATURAN MENTERI DALAM NEGERI NOMOR 19 TAHUN 2016 TENTANG PEDOMAN PENGELOLAAN BARANG MILIK DAERAH DALAM PELAKSANAAN SERTIFIKASI ASET DAERAH DI KOTA MALANG (Studi di Badan Keuangan dan Aset Daerah Kota Malang) Putra Muhammad Abdul Rohman
Kumpulan Jurnal Mahasiswa Fakultas Hukum Sarjana Ilmu Hukum, April 2021
Publisher : Kumpulan Jurnal Mahasiswa Fakultas Hukum

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar

Abstract

Putra Muhammad Abdul Rohman, Agus Yulianto, S.H.,M.H., Haru Permadi,S.H.,M.H.Fakultas Hukum Universitas Brawijaya Jl. MT. Haryono No. 169 MalangEmail : putra.abdulrohman@gmail.comABSTRAK Artikel ini menganalisis mengenai permasalahan sertifikasi terhadap asettanah yang dikuasai Pemerintah Kota Malang sebagai bagian dari pengelolaanbarang milik daerah berdasarkan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 19 Tahun2016 tentang Pedoman Pengelolaan Barang Milik Daerah dan Peraturan Daerah KotaMalang Nomor 1 Tahun 2020 tentang Pengelolaan Barang Milik Daerah. Penelitianini menggunakan jenis penelitian yuridis empiris dan menggunakan teknis analisisdata deskriptif kualitatif. Lokasi penelitian yaitu pada Badan Keuangan dan AsetDaerah (BKAD) kota Malang, berdasarkan Peraturan Walikota Malang Nomor 78Tahun 2019 tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi serta TataKerja Badan Keuangan dan Aset Daerah.  Dari hasil penelitian menunjukan bahwamasih banyak aset tanah yang dikuasai Pemerintah kota Malang belum memilikisertifikat. Kendala yang dialami Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) kotaMalang yaitu banyaknya jumlah aset tanah Pemerintah Kota Malang, sumber dayaterbatas, kendala inventarisasi, adanya konflik di masyarakat, hingga penerbitansertifikat oleh kantor Pertanahan Kota Malang. Beberapa upaya yang dilakukanyaitu, dengan menyusun dan mengesahkan Peraturan Daerah Kota Malang Nomor1 Tahun 2020 tentang Pengelolaan Barang Milik Daerah, koordinasi dengan instansiterkait dan membentuk Tim untuk Percepatan Sertifikasi, membentuk TimInventarisasi Kepemilikan Tanah Aset Daerah, dan mengembangkan SistemInformasi Aplikasi Manajemen Aset Daerah. Melengkapi bukti kepemilikan sertifikatterhadap aset tanah bertujuan untuk mencegah timbulnya sengketa dan meningkatkan sumber Pendapatan Asli Daerah (PAD).Kata Kunci : Implementasi, Pengamanan Barang Milik Daerah , Sertifikasi TanahABSTRACTThis article analyze the problem of certification of land assets controlled by the Government of Malang City, such as a part of Management of Local GovernmentownedAssets,basedonRegulationoftheMinisterofHomeAffairsNumber19of2016concerningGuidelinesManagementofLocalGovernment-ownedAssetsandMalang Government Regulation Number 1 of 2020 concerning Management of LocalGovernment-owned Assets. This research uses empirical juridical research and usingqualitative descriptive data analysis techniques. Research sites on Finance andAssets Institution of Malang City because that institution has the task of carrying outfunctions Management of Local Government-owned Assets based on Malang MayorRegulation Number 78 of 2019 concerning Position, Organizational Structure, Dutiesand Functions and Work Procedures Finance and Assets Institution of Malang City. According on research results, that there are still land assets controlled by theMalang city government that do not have certificates. The constraints experiencedis there are many land assets, limited human resources, inventory constraints,community conflict, and the process of making land certificates by The National LandAgency. The efforts that already done is created Malang Government RegulationNumber 1 of 2020 concerning Management of Local Government-owned Assets,coordination with related institutions, created team to accelerate the certificationand team for the inventory of land asset ownership, and developing regional assetmanagement application information systems. Completing proof of ownershipcertificate for land assets aims to prevent disputes and increase potential OriginalLocal Government Revenue.Keyword : Implementation, Secure Local Government-owned Assets, land certification.
PERSEPSI HAKIM TERHADAP PENGATURAN DISPENSASI PERKAWINAN PASCA PUTUSAN MK ( STUDI KASUS DI PENGADILAN AGAMA KOTA MADIUN ) Renanta Shaffa Daniswara
Kumpulan Jurnal Mahasiswa Fakultas Hukum Sarjana Ilmu Hukum, April 2021
Publisher : Kumpulan Jurnal Mahasiswa Fakultas Hukum

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar

Abstract

Renanta Shaffa Daniswara, Ratih Dheviana Puru, S.H., LL.M., Fitri Hidayat, S.H., M.H. Fakultas Hukum, Universitas Brawijayaawa.shaffa@gmail.comABSTRAKPada jurnal ini mengangkat mengenai persepsi Hakim di Pengadilan Agama KotaMadiun terhadap Pengaturan Dispensasi Perkawinan Pasca Putusan MK. Pilihan tema tersebut dilatarbelakangi karena terdapat perubahan pada Pasal 7 Ayat 1 Undang – UndangPerkawinan No. 01 Tahun 1974  diubah dengan  Undang – Undang Nomor 16 Tahun 2019,dimana batas usia yang awalnya untuk perempuan diperbolehkan menikah umur 16 (enambelas) tahun untuk perempuan,  19 (sembilan belas) tahun usia pada pihak laki – laki dinaikkanmenjadi 19 (sembilan belas) tahun baik perempuan maupun laki-laki.  Selain itu juga harusterdapat bukti - bukti pendukung yang cukup sesuai dengan Pasal 7 Ayat (1) dan (2) Undang –Undang Nomor 16 Tahun 2019 terhadap perubahan Undang – Undang Nomor 1 Tahun 1974tentang Perkawinan. Sehingga terdapat perubahan pengaturan dalam dispensasi perkawinanpada Pasal 7 Ayat (2) dan (3) Undang – Undang Nomor 16 tahun 2019 tentang perubahan atasUndang – Undang Nomor 1 Tahun 1974 Tentang Perkawinan. Selain itu persepsi Hakim sangatpenting dalam perubahan pengaturan Dispensasi Perkawinan, terutama dalam menolakataupun mengabulkan suatu permohonan Dispensasi Perkawinan. Untuk menjawabpermasalahan tersebut penelitiаn hukum empiris dengаn mengunаkаn metode pendekаtаnyuridis sosiologis. Menggunakan Jenis dan Sumber Data primer dan sekunder, serta hasil dariwawancara dengan Hakim yang diаnаlisis dengаn menggunаkаn studi kepustakaan dan studidokumentasi. Selаin itu jugа menggunаkаn teknik analisis deskriptif, yaitu dengan caramemaparkan hasil penelitian yang dilakukan terhadap objek penelitian dengan menggunakanmetode pendekatan kualitatif.Kata Kunci: Batas Usia Perkawinan, Dispensasi Perkawinan, Perkawinan di bawahumur, Persepsi Hakim.ABSTRACT This research topic departs from the amendment of Article 7 Paragraph 1 of Lawconcerning Marriage Number 01 of 1974 to Law Number 16 of 2019. This new amendmentallows both women and men to get married at least 19 years of age, from the minimum ageof 16 for women in the regulation before amendment. Sufficient requirements should also beadjusted to what is required by Article 7 Paragraph (1) and (2) of Law Number 16 of 2019after the amendment. Judge’s perspective is also important in terms of this marriageexemption especially when the judge needs to accept or deny the proposal for thisexemption. This research employed socio-juridical method, and the research data involvedprimary and secondary materials obtained from interviews with the judge. Data analysis wasbased on library research and documentation. Descriptive analysis was also employed toelaborate the research results by means of qualitative approach.Keywords: age limit of marriage, marriage exemption, under age marriage, judge’sperception
TINJAUAN YURIDIS PUTUSAN BADAN PENGAWAS PEMILIHAN UMUM NOMOR 001/PS.REG/52.5205/IX/2020 TERHADAP PERATURAN KOMISI PEMILIHAN UMUM NOMOR 1 TAHUN 2020 TERKAIT PENCALONAN MANTAN TERPIDANA DALAM PILKADA SERENTAK 2020 I Gusti Ayu Widya Shanti
Kumpulan Jurnal Mahasiswa Fakultas Hukum Sarjana Ilmu Hukum, April 2021
Publisher : Kumpulan Jurnal Mahasiswa Fakultas Hukum

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar

Abstract

I Gusti Ayu Widya Shanti, Ngesti Dwi Prasetyo, S.H., M.Hum., Ibnu Sam Widodo,S.H., M.H. Fakultas Hukum Universitas Brawijaya, MalangEmail : wdyashaanti@gmail.comAbstrakDalam pelaksanaan Pemilihan Kepala Daerah Serentak 2020 terdapat persyaratan bagi warga negara yang berstatus Mantan Terpidana dan ingin menjadi calon kepala daerah. Persyaratanbagi mantan terpidana itu ialah sudah melewati jeda jangka waktu minimal 5 (lima) tahundari yang bersangkutan dinyatakan bebas. Namun terdapat perbedaan tafsir dari kedualembaga KPU dan Bawaslu terkait penghitungan awal jeda jangka waktu minimal 5 (lima)tahun itu. KPU merumuskan norma yang pada intinya bahwa mantan terpidana itu harusdinyatakan bebas murni oleh pengadilan agar dapat menalonkan diri. Akan tetapi, Bawasluberpendapat bahwa dalam masa pembebasan bersyarat mantan terpidana itu dapatmencalonkan diri sebagai calon kepala daerah. Tujuan dari penelitian ini agar mendapatkepastian hukum dalam perbedaan tafsir kedua lembaga itu, dengan menggunakkan metodepeneitian normative yuridis, dengan pendekatan perundang-undangan, kasus dan analitis.Adapun hasil yang ditemukan bahwasanya Putusan Bawaslu No.001/PS.REG/52.5205/IX/2020 tidak sesuai dengan syarat pencalonan mantan terpidanadalam PKPU No. 1 Tahun 2020. Putusan Bawaslu tersebut memutuskan penghitungan awaljeda 5 (lima) tahun tersebut dimulai dari bakal calon keluar dari lembaga permasyarakatan.Sesuai dengan Sistem Peradilan Pidana Terpadu maka apabila berstatus pembebasanbersyarat maka dikualifikasikan sedang menjalani masa pidana, hanya teknis pelaksanaannyasaja yang berbeda, yaitu berada diluar LAPAS. Secara formal juga PKPU No. 1 Tahun 2020 tersebut bertentangan dengan Lampiran I Nomor 177 Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011tentang Pembentukan Peraturan Perundang-undangan. Untuk itu, perlu dilakukanpengharmonisasian pengaturan terkait Mantan Terpidana yang ingin mencalonkan dalamPilkada berikutnya.Kata Kunci: Pemilihan Kepala Daerah, Mantan Terpidana, Penyelenggara Pilkada AbstractEx-convicts could join the candidacy in concurrent regional head elections in 2020 as long as they had been released for at least five years during the time of the candidacy. However,there is a different understanding of this five-year releasing period between General ElectionCommission (hereinafter KPU) and General Election Supervisory Agency (hereinafterBawaslu). The KPU argues that ex-convicts can join the candidacy only when they are declaredfree from any sentencing period, while Bawaslu allows the candidacy of ex-convicts even whenthey are on parole. With normative juridical method, statutory, case, and analyticalapproaches, this research aims to investigate the legal protection regarding these twodifferent interpretations. The research results reveal that the Decision of Bawaslu Number001/PS.REG/52.5205/IX/2020 is irrelevant to the requirements of candidacy of ex-convicts asin the Regulation of KPU Number 1 of 2020. Bawaslu has determined that the five-year releaseshould start from the time the prisoner is physically released from prison. However, inreference to integrated criminal judicature system, a person on parole is still deemed thathe/she still serves the sentence although he/she is physically out of the Department ofCorrections. That is, the Regulation of KPU Number 1 of 2020 contravenes Appendix I Number177 of Law Number 12 of 2011 concerning Legislation Making. As a consequence, adjustingthe regulation governing the candidacy of ex-convicts in regional head elections is requiredfor the coming regional head elections.Keywords: Regional Head Election, Ex-Convict, Arrangement of Regional Head Elections
PENGAWASAN DINAS PENANAMAN MODAL DAN PELAYANAN TERPADU SATU PINTU (DPMPTSP) KABUPATEN MALANG TERKAIT KEGIATAN USAHA WARUNG KOPI DI KAWASAN DAU KABUPATEN MALANG Belghis Annisa Amira
Kumpulan Jurnal Mahasiswa Fakultas Hukum Sarjana Ilmu Hukum, Juli 2020
Publisher : Kumpulan Jurnal Mahasiswa Fakultas Hukum

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar

Abstract

Belghis Annisa Amira, Agus Yulianto, IstislamFakultas Hukum Universitas Brawijayae-mail: belghis.amira@gmail.comABSTRAK Dalam tulisan ini penulis bahas adalah Pengawasan Dinas Penanaman Modal DanPelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kabupaten Malang Terkait Kegiatan UsahaWarung Kopi Di Kawasan Dau Kabupaten Malang, Meningkatnya jumlah usaha warkop diKabupaten Malang selain sebagai media hiburan dan bersantai, ternyata juga memilikiefek negatif tersendiri bagi masyarakat dan lingkungan (lahan produktif pertanianmenjadi warkop di daerah Omah Kampus Dau Kabupaten Malang), karena banyaknyajumlah usaha warkop berbanding lurus dengan potensi pelanggaran ataspenyelenggaraan usaha warkop tersebut. Seperti pelanggaran izin usaha,penyelenggaraan usaha yang tidak sesuai izin. Perizinan terhadap usaha Warkop jugasebagai legal standing untuk setiap usaha dan giatannya yang dijalankan. Berdasarkanpada hal tersebut, skripsi ini mengangkat rumusan masalah: 1) BagaimanakahPelaksanaan Pengawasan yang Dilakukan Oleh DPMPTSP Kabupaten Malang TerkaitKegiatan Usaha Warkop di Kabupaten Malang?;2) Apa Hambatan DPMPTSP dalamMelakukan Pengawasan Terhadap Kegiatan Usaha Warkop di Oma Kampus, DauKabupaten Malang?.Kata Kunci: Perizinan, Warung Kopi, Peraturan Perundang-Undangan, Kabupaten Malang. Abstract In this paper, the author raised an issue regarding the Supervision of One Stop Integrated Service and Investment Agency (DPMPTSP) in Malang Regencyregarding Coffee Shop Business in Dau Area, Malang Regency. This research observesthe growing numbers of coffee shop business in Malang Regency which is likely to takeup agricultural spaces in the area of Oma Kampus, Dau, Malang Regency, and thisgrowing tendency seems to be parallel to the tendency of violation of regulatory system.It is important for coffee shops to hold permit as part of the legal standing of therunning business but several coffee shops are still found to run not according to permit.Thus, this thesis is aimed to investigate: 1) how are supervision conducted by DPMPTSPof Malang Regency regarding Coffee Shop Business in Malang Regency? 2) what are thefactors hampering the DPMPTSP for supervising Coffee Shop Business in Oma Kampus,Dau, Malang Regency?Keywords: permit, coffee shop, legislation, Malang Regency
PENERAPAN PRINSIP NON-REFOULEMENT DALAM HUKUM NASIONAL INDONESIA, MALAYSIA DAN THAILAND Larose Dolok Saribu
Kumpulan Jurnal Mahasiswa Fakultas Hukum Sarjana Ilmu Hukum, April 2021
Publisher : Kumpulan Jurnal Mahasiswa Fakultas Hukum

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar

Abstract

Larose Dolok Saribu, Hanif Nur Widhiyanti, Hikmatul UlaJl. MT. Haryono No. 169 Malang Faculty of Law, Brawijaya UniversityEmail: laroseds@student.ub.ac.idABSTRAK Tujuan dari Penelitian ini adalah untuk menemukan dan mengetahuiPenerapan Prinsip Non-Refoulement Dalam Hukum Nasional Indonesia,Malaysia Dan Thailand, hingga ditemukan standar Penerapan Prinsip Non-Refoulement di Negara bukan peratifikasi konvensi pengungsi 1951 dalamPerspektif Penghormatan terhadap Hak Asasi Manusia berdasarkan studihukum di negara Indonesia, Malaysia, dan Thailand. Metode penelitian yangdigunakan oleh Penulis merupakan penelitian yuridis normatif, metodependekatan perundang-undangan (statute approach) dan pendeketanperbandingan (comparative approach) dan teknik analisis preskriptif. Darihasil penelitian ini diketahui negara bukan peserta konvensi pengungsi 1951dalam penerapan prinsip non-refoulement terikat pada instrumen hukuminternasional lainnya. Standart dari penerapan prinsip non-refoulement dinegara bukan peserta konvensi pengungsi 1951 ialah: Pertama,memberikan suaka sementara, yaitu dengan menyediakan tempatpengungsian atau tempat penampungan yang aman. Kedua, menjaminperlindungan hak-hak yang tidak diderogasi, salah satunya hak untuk bebasdari penyiksaan, perbuatan kejam, tidak manusiawi dan merendahkanmanusia. Kemudian Indonesia, Malaysia, dan Thailand terikat pada ICESCRsehingga timbu kewajiban untuk memenuhi Hak untuk bekerja, Hak untukmemperoleh akses kesehatan dan Hak untuk mendapat pendidikan formalbagi setiap orang diwilayah negaranya termasuk pengungsi. Namun,Indonesia hanya mampu memberikan akses kesehatan dan pendidikan,Malaysia memberikan ijin bekerja dan Thailand memberikan akseskesehatan.Kata Kunci : Prinsip Non-Refoulement, Pengungsi, Indonesia,Malaysia, Thailand ABSTRACTThis research aims to investigate the implementation of nonrefoulementprinciple in the national law in Indonesia, Malaysia, andThailand and the establishment of the non-refoulement principle standardsin states not participating in the ratification of Refugee Convention 1951 inthe perspective of Recognition to Human Rights according to the study oflaw in Indonesia, Malaysia, and Thailand. This research employed normativejuridical method, statutory, and comparative approach and prescriptiveanalysis. This research has found out that the non members of theconvention, in terms of the non-refoulement principle, are bound to otherinstruments of international law, and the standards of the implementationof the non-refoulement principle in the non-member states involve: first,granting temporary asylum by providing safe shelters for refugees. Second,guaranteeing refugees’ rights that are not derogated, such as the rights tofreedom from torture, cruel and inhuman treatment. Indonesia, Malaysia,and Thailand are bound to ICESCR, and this bound triggers obligations tofulfil the rights to work, rights to health access and rights to formaleducation for every person in a region including for refugees. However, thecapacity that Indonesia has is only restricted to giving access to health andeducation, Malaysia is restricted to issuing work permit, and Thailand tohealth access.Keywords: non-refoulement principle , refugees, Indonesia, Malaysia,Thailand.
TANGGUNG JAWAB NEGARA KEPADA PESERTA BPJS YANG TIDAK MAMPU MEMBAYAR IURAN BPJS AKIBAT PANDEMI CORONA VIRUS DISEASE 2019 ( COVID-19) Dunamis Angga Dharmawan
Kumpulan Jurnal Mahasiswa Fakultas Hukum Sarjana Ilmu Hukum, April 2021
Publisher : Kumpulan Jurnal Mahasiswa Fakultas Hukum

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar

Abstract

Dunamis Angga Dharmawan, Lutfi Effendi, Dewi CahyandariFakultas Hukum Universitas Brawijaya,Jl. MT. Haryono No. 169 MalangE-mail : dunamisangga12@gmail.comABSTRAKPenelitian ini bertujuan untuk mengetahui bagaimana tanggung jawab negara kepada peserta BPJS yang tidak mampu membayar iuran BPJS akibatpandemi Corona Virus Disease 2019 ( Covid-19 ). Latar belakang pemilihan temaini ditinjau dari adanya virus Covid-19 yang berdampak pada perubahan kondisiekonomi dan social yang ada dalam masyarakat. Mengingat kesehatan masyarakatmerupakan hal yang utama, untuk mendapatkan jaminan social dalam hal inijaminan kesehatan, masyarakat harus membayar iuran dalam jumlah yang sudahditetapkan oleh Pemerintah. Tentu saja tidak semua orang mampu untukmembayar iuran tersebut. Maka dari itu dibentuklah alternatif yang menegaskanbahwa masyarakat yang berstatus fakir miskin dan tidak mampu dapatmendapatkan jaminan social tanpa harus membayar iuran dan ditetapkan sebagaiPenerima Bantuan Iuran (PBI). Namun timbul permasalahan dari hal tersebut yaituprosedur untuk penetapan PBI yang harus melalui Keputusan Menteri Sosial akanterlalu lama apabila direfleksikan dengan kondisi pada saat ini. Selain itu, kriteriauntuk mendapatkan status PBI tersebut masih terdapat kekaburan danpertentangan antara peraturan satu dengan yang lain. Peneliti memperolehjawaban atas permasalahan yang ada bahwa Negara memiliki kewajiban dantanggung jawab untuk menjamin setiap orang dalam masyarakat untukmendapatkan jaminan sosial termasuk masyarakat yang dalam hal ini Peserta BPJSyang tidak mampu membayar iuran BPJS juga berhak atas jaminan sosial yangdiberikan oleh Negara. Berdasarkan tanggung jawab tersebut, Negara memberikan2 bentuk perlindungan hukum yaitu perlindungan hukum preventif danperlindungan represif. Dengan adanya permasalahan terkait penetapan PenerimaBantuan Iuran yang peneliti nilai akan tidak efektif mengingat adanya PandemiVirus COVID-19. Maka dapat dilakukan pelimpahan kewenangan pada daerahuntuk mempersingkat waktu dan memastikan kondisi masyarakat dengan kriteriaPenerima Bantuan Iuran sesuai.Kata Kunci : Tanggung Jawab, BPJS, PBI, Prosedur dan Kriteria ABSTRACTThis research aims to find out the responsibility of the state over the condition where people can no longer afford to pay the monthly amount of theirhealth insurance cards issued by BPJS following Covid-19 outbreak, recalling thatthis pandemic has affected the social and economic trends of the people. Due to this issue, financial aid is provided for those in this category. However, since the provision of this aid requires the approval from social ministry, it could take toolong to reach those in need, and this measure still faces uncertainty and clash withother regulations. This research concludes that the state is responsible toguarantee its people in terms of their social capacity, including their capacity topay the monthly amount for their health insurance of BPJS that they are notcapable of paying. In this case, the state provides both preventive and repressiveprotection, and transferring authority should be performed to pass this aid furtherto the hand of the people without having to take another wait to effectively ensurethat they receive the aid with appropriate amount.Keywords: responsibility, Social Security Administrative Body (BPJS), procedure,criteria
URGENSI PENGATURAN TERHADAP PERANG HIBRIDA DI ERA GLOBALISASI DALAM HUKUM HUMANITER INTERNASIONAL Cervin Oditya
Kumpulan Jurnal Mahasiswa Fakultas Hukum Sarjana Ilmu Hukum, April 2021
Publisher : Kumpulan Jurnal Mahasiswa Fakultas Hukum

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar

Abstract

Cervin Oditya, Agis Ardhiansyah, Yasniar RahmawatiFakultas Hukum Universitas Brawijaya Jl. MT. Haryono No. 169 MalangEmail: cervin_oditya@student.ub.ac.idAbstrakEra globalisasi telah memunculkan sebuah konsep terbaru dari sebuah konflik humaniter yang disebut dengan perang hibrida. Peranghibrida telah memiliki dampak terhadap kaburnya batas-batas modelperang yang sebelumnya telah terklasifikasi dalam Hukum Humaniter Internasional. Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis urgensi pengaturan perang hibrida dalam Hukum Humaniter Internasional sertamenganalisis implikasi yuridis pengaturan terhadap perang hibrida di eraglobalisasi dalam Hukum Humaniter Internasional. Penelitian ini merupakanjenis penelitian normatif dengan metode pendekatan pendekatan kasus(case approach), metode pendekatan perundang-undangan (statute approach), dan metode pendekatan konseptual (conceptual approach).Hasil penelitian menunjukkan Kekosongan hukum mengenai perang hibridamenjadi sebuah urgensi perlunya pengaturan akan pelarangan peranghibrida. Penelitian ini memberi pandangan akan pertimbangan dalammengatur pelarangan perang hibrida untuk menciptakan kepastian hukumakan bentuk baru dari sebuah perang di era globalisasi dalam lingkupHukum Humaniter. Pengaturan ini akan membentuk suatu pendekatan barudan klasifikasi konflik baru pada Hukum Humaniter Internasional, yaitu Internationalized Internal Armed Conflict, yang memberikan perluasandefinisi akan perang. Pengaturan khusus terhadap siber juga menjadipedoman utama yang juga dibutuhkan dalam menangani perang hibrida.Kata Kunci: Urgensi, Perang Hibrida, Konflik Bersenjata, HukumHumaniter Internasional AbstractThis globalization era has sparked a new concept in humanitarian conflict called hybrid warfare. This type of war seems to be off war models as clarified in International Humanitarian Law. This research aims to analyse the urgency in the regulation governing hybrid warfare in the perspective of International Humanitarian Law and to analyse the juridical implication of the regulation of this hybrid warfare in the time of globalization based on International Humanitarian Law. With case, statutory, and conceptual approaches, this research has found out that the legal loopholes concerning hybrid warfare seem to urge the regulation governing this war to exist. This research holds the perspective that both the regulation of and ban on this hybrid warfare must exist to give legal certainty regarding this new form of war in the time of globalization and within the scope of International Humanitarian Law. This regulation is expected to form a new approach and to classify a new conflict in International Humanitarian Law: the Internationalized Internal Armed Conflict, which gives a wider definition of war. A specific regulation governing cyber issues also serves as a guideline needed to handle this hybrid warfare.Keywords: urgency, hybrid warfare, armed conflict, international humanitarian law.
URGENSI AKTA OTENTIK DALAM PASAL 613 KUHPERDATA BAGI PEMEGANG JAMINAN CESSIE TERHADAP DEBITUR WANPRESTASI (Studi Kasus Penetapan Nomor 193/Pdt.P/2020/PA/Sgm) Istiningtyas .
Kumpulan Jurnal Mahasiswa Fakultas Hukum Sarjana Ilmu Hukum, April 2021
Publisher : Kumpulan Jurnal Mahasiswa Fakultas Hukum

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar

Abstract

Istiningtyas, Dr. Sihabudin S.H,M.H, Shinta Puspita Sari S.H,M.HFakultas Hukum, Universitas BrawijayaJl. MT. Haryono No.169 Ketawanggede Kota Malang, 65145, Telpon: +62 341 553898, Fax: +62 341 566505,hukum@ub.ac.ide-mail: istiningtyas@student.ub.ac.idAbstrak Cessie merupakan peralihan hak tagih dari kreditur lama kepada kreditur baru yangdilatar belakangi dengan adanya debitur wanprestasi. Peralihan hak tagih (piutang)juga diikuti dengan peralihan objek jaminan dalam penelitian adalah hak tanggungan.Permasalahan hukum terjadi dimana kreditur baru tidak terlindungi hak nya berupa haktagih apabila cessie dibuat dalam bentuk akta di bawah tangan. Permasalahanselanjutnya adalah debitur yang tetap melakukan wanprestasi terhadap kreditur baru.Kreditur baru mengajukan permohonan kepada Pengadilan Negeri untuk dapatmembalik namakan objek jaminan cessie dikarenakan debitur yang tetap wanprestasiadalah tidak dapat dibenarkan. Terjadi pada Penetapan Nomor 193/Pdt.P/2020/PA Sgmbahwa kreditur baru ingin memiliki secara langsung objek jaminan cessie, hal inibertentangan dengan hukum larangan milik beding sebagaimana yang telah di aturdalam KUHPerdata dan Undang-Undang Hak Tanggungan.Kata Kunci: Peralihan Piutang, Cessie, Hak TanggunganAbstract Cessie is an act intended to convey the right of a person from which debt can be collected from one creditor to another new creditor due to breach of contract. This transfer is also followed by the transfer of an object as a security or mortgage right. However, the new debtor will not have his/her right protected when cessie is made underhand, and there is likelihood that debtor will commit breach of contract against the new creditor. The new creditor should send a request to District Court to transfer the title of the object set as the security under cessie because the breach of contract committed by the debtor is always unacceptable. Decision Number 193/Pdt.P/2020/PA Sgm implies that the new creditor intends to take control over the security under cessie, and this tendency contravenes the law regulating ownership of bedding, as regulated in the Civil Code and Law concerning Mortgage Right.Keywords: accounts receivable transfer, cessie, mortgage right 
ANALISIS PENGATURAN SAFE HARBOR DALAM PERATURAN PEMERINTAH NOMOR 80 TAHUN 2019 TENTANG PERDAGANGAN MELALUI SISTEM ELEKTRONIK TERKAIT TANGGUNG JAWAB MARKETPLACE SEBAGAI PENYELENGGARA SISTEM ELEKTRONIK ATAS PELANGGARAN HAK CIPTA Mega Junia Erliyandi
Kumpulan Jurnal Mahasiswa Fakultas Hukum Sarjana Ilmu Hukum, April 2021
Publisher : Kumpulan Jurnal Mahasiswa Fakultas Hukum

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar

Abstract

Mega Junia Erliyandi, M. Zairul Alam, S.H., M.H., Diah Pawestri, S.H., M.H.Fakultas Hukum Universitas BrawijayaEmail: Erliyandimega01@gmail.comAbstrakPengaturan Safe Harbor adalah suatu kebijakan atau peraturan yang mengaturmengenai pembatasan tanggung jawab dan kewajiban penyedia platform berbasis User Generated Content (UGC) dengan pedagang (merchant) dan pengguna platform. Untuk mendapatkan perlindungan Safe Harbor  harus diikuti denganperaturan secara lengkap dan tegas sanksinya, sehingga dapat dengan jelasdiketahui apa saja indikator sebuah penyedia layanan platform yang dapatdiberikan Safe Harbor agar tidak terjadi penyalahgunaan. Pengaturan Safe Harbor di Indonesia sebenarnya sudah diatur dalam Surat Edaran Kominfo Nomor 5 Tahun2016, namun di dalam Peraturan Pemerintah Nomor 80 Tahun 2019 substansimengenai Safe Harbor terkait tanggung jawab Marketplace  yang ada di dalamSurat Edaran Menteri belum diatur. Dalam hal ini penulis akan membahasbagaimana analisis pengaturan safe harbor  dalam peraturan pemerintah nomor80 tahun 2019 tentang perdagangan melalui sistem elektronik terkait tanggungjawab marketplace  sebagai penyelenggara sistem elektronik atas pelanggaran hakcipta dengan menggunakan metode penelitian yuridis normatif denganmenggunakan metode pendekatan perundang-undangan dan pendekatankomparatif. Berdasarkan hasil penelitian ini, maka penulis memperoleh hasil bahwasyarat dan ketentuan Marketplace  yaitu Shopee dan Tokopedia selaku PSE dalammencegah perdagangan barang atau jasa yang melanggar Hak Cipta telah mengatur cukup jelas mengatur terkait pelanggaran Hak Cipta. Tanggung jawab Marketplace  selaku PSE terhadap tranksaksi perdagangan yang melanggar hakcipta dilihat dari perbandingan peraturan Digital Millennium Copyright Act danPeraturan pemerintah Nomor 80 Tahun 2019 tentang Perdagangan Melalui SistemElektronik adalah Indonesia belum memiliki kepastian hukum mengenaiperlindungan Safe Harbor kepada Marketplace.Kata kunci : Safe Harbor, Marketplace, Pelanggaran Hak CiptaAbstractSafe harbour regulation is a policy aimed to govern the scope of responsibilitiesand obligations between User Generated Content (UGC)-based platform providers,merchants, and platform users. To receive protection of safe harbour, completeand assertive regulations concerning sanctions have to be followed to know moreabout the kinds of indicators required in the platform services provided by SafeHarbour to avoid any potential of misuse. Safe Harbour is governed in CircularLetter of Communication and Informatics Number 5 of 2016, but GovernmentRegulation Number 80 of 2019 does not regulate the marketplace responsibilitiesas intended in the Circular Letter. With normative juridical, statutory, andcomparative approach, this research aims to discuss how safe harbour is regulatedin the Government Regulation Number 80 of 2019 concerning Electronic Commerceregarding marketplace responsibilities as electronic system providers overcopyright infringement. This study has found out that the terms and condition ofmarketplaces like Shopee and Tokopedia as e-commerce providers have clearlyregulated matters over copyright infringement. The responsibilities ofmarketplaces as e-commerce providers are obvious in the comparison betweenDigital Millennium Copyright Act and Government Regulation Number 80 of 2019,implying that Indonesia does not have any legal certainty in the case of theprotection of Safe Harbour for marketplaces.Keywords : safe harbour, marketplaces, copyright infringement
ANALISIS YURIDIS BATASAN KEPENTINGAN YANG SAH (LEGITIMATE INTEREST) BAGI PENGGUNA NAMA DOMAIN DALAM PENDAFTARAN DAN PENGUNAAN NAMA DOMAIN DI INDONESIA Awalda Cesarizka Putri Fauzi
Kumpulan Jurnal Mahasiswa Fakultas Hukum Sarjana Ilmu Hukum, April 2021
Publisher : Kumpulan Jurnal Mahasiswa Fakultas Hukum

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar

Abstract

Awalda Cesarizka Putri Fauzi, M.Zairul Alam S.H.,M.H, Shanti Riskawati S.H.,M.KnFakultas Hukum Universitas BrawijayaJl. MT. Haryono No. 169, Ketawanggede, Kec. Lowokwaru, Kota Malang, Jawa Timur 65144awaldacpf17@student.ub.ac.idABSTRAK Penggunaan Nama Domain dewasa ini semakin meningkat sebagai alternatif mediaberinteraksi di dunia maya. Perselisihan nama domain hadir seiring dengan meningkatnyajumlah pengguna nama domain, hal ini terjadi karena adanya benturan kepentingan diantara para pihak yang merasa berhak atas suatu nama domain. Untuk menyelesaikan perselisihannama domain salah satunya digunakan indikator penilaian terkait ada atau tidaknyakepentingan yang sah yang mendasari tindakan seseorang dalam mendaftarkan dan menggunakan nama domain. Permasalahan muncul ketika tidak adanya batasan yang jelasdari kepentingan yang sah yang dapat dijadikan sebagai acuan untuk penilaian, akibatnya halini menimbulkan potensi adanya ‘penggerusan’ hak -hak suatu pihak oleh klaim pihak lain yang terlambat mendaftarkan nama domain yang di perselisihkan karena tidak ada batasan yangjelas terkait  hal apa saja yang dapat dikategorikan sebagai kepentingan yang sah untuk dapatmelegitimasi kedudukkan seseorang atas pendaftaran dan penggunaan dari suatu namadomain. Metode pendekatan yang digunakan dalam penelitian ini adalah yuridis normatis, dengan spesifikasi pendekatan perundang-undangan, pendekatan perbandingan, danpendekatan kasus. Hasil penelitian ini menunjukkan tidak adanya batasan kepentingan yangsah dalam peraturan perundang-undangan di Indonesia terkait nama domain serta dalam Kebijakan PANDI, sedangkan jika dibandingkan dengan pengaturan dalam UDRP dan CDRP(Kanada) ditemukan batasan kepentingan yang sah yang digunakan sebagai acuan untuk menilai faktor lain yang dapat dikategorikan sebagai kepentingan yang sah dalam penyelesaian perselisihan nama domain. Oleh karena itu sangat diperlukan perumusan lebihlanjut terkait batasan kepentingan yang sah di Indonesia, agar dapat melindungi hakpendaftar dan pengguna nama domain pertama dari klaim pihak lain yang merugikan.Kata Kunci : kepentingan yang sah, nama domain. Abstract The use of domain names is on the rise and this increasing trend does not come without an issue, where conflict of interest over domain names is also arising among people claiming certain domain names they feel they have the rights to. Assessment indicators to see whether there are legitimate interests serving as the grounds for registration and use of domain names are used to settle this dispute. However, issues arise when there is no clear extent of indicators of assessment, which leads to the likelihood of the intimidation of rights by the claims coming from the parties who register their domain names late, and it is still unclear which matters are categorised into  legitimate interests that should allow the legitimation of a person’s position regarding the registration and use of domain names. This research employs normative juridical method, statutory, comparative, and case approaches. The research results show that there is no definite scope of the legitimate interests in the legislations in Indonesia and PANDI policy regarding domain names, contrary to the provisions of UDRP and CDRP Canada which highlight the extent of legitimate interests that serve as a reference for assessment of other factors categorised as legitimate interests in dispute settlement over domain names. Thus, further formulation of the scope of legitimate interests in Indonesia is required to protect the rights of the people registered and the first domain name users against other intimidating parties.Keywords: legitimate interest, domain name

Filter by Year

2012 2023


Filter By Issues
All Issue Sarjana Ilmu Hukum, April 2023 Sarjana Ilmu Hukum, Januari 2023 Sarjana Ilmu Hukum, September 2023 Sarjana Ilmu Hukum, Juni 2023 Sarjana Ilmu Hukum, Maret 2023 Sarjana Ilmu Hukum, Agustus 2023 Sarjana Ilmu Hukum, Mei 2023 Sarjana Ilmu Hukum, Februari 2023 Sarjana Ilmu Hukum, Oktober 2023 Sarjana Ilmu Hukum, Juli 2023 Sarjana Ilmu Hukum, Agustus 2022 Sarjana Ilmu Hukum, Mei 2022 Sarjana ilmu Hukum, Januari 2022 Sarjana Ilmu Hukum, Oktober 2022 Sarjana Ilmu Hukum, Februari 2022 Sarjana Ilmu Hukum, Juli 2022 Sarjana Ilmu Hukum, April 2022 Sarjana Ilmu Hukum, Desember 2022 Sarjana Ilmu Hukum, September 2022 Sarjana Ilmu Hukum, Juni 2022 Sarjana Ilmu Hukum, Maret 2022 Sarjana Ilmu Hukum, November 2022 Sarjana Ilmu Hukum, Maret 2021 Sarjana ilmu Hukum, November 2021 Sarjana ilmu Hukum, September 2021 Sarjana Ilmu Hukum, Mei 2021 Sarjana Ilmu Hukum, Februari 2021 Sarjana Ilmu Hukum, Juli 2021 Sarjana Ilmu Hukum, April 2021 Sarjana ilmu Hukum, Desember 2021 Sarjana ilmu Hukum, Oktober 2021 Sarjana Ilmu Hukum, Januari 2021 Sarjana Ilmu Hukum, Juni 2021 Sarjana Ilmu Hukum, Juni 2020 Sarjana Ilmu Hukum, Maret 2020 Sarjana Ilmu Hukum, Desember 2020 Sarjana Ilmu Hukum, September 2020 Sarjana Ilmu Hukum, Mei 2020 Sarjana Ilmu Hukum, Februari 2020 Sarjana Ilmu Hukum, November 2020 Sarjana Ilmu Hukum, Juli 2020 Sarjana Ilmu Hukum, April 2020 Sarjana Ilmu Hukum, Januari 2020 Sarjana Ilmu Hukum, Oktober 2020 Sarjana Ilmu Hukum, April 2019 Sarjana Ilmu Hukum, Oktober 2019 Sarjana Ilmu Hukum, Januari 2019 Sarjana Ilmu Hukum, Agustus 2019 Sarjana Ilmu Hukum, Mei 2019 Sarjana Ilmu Hukum, Desember 2019 Sarjana Ilmu Hukum, Maret 2019 Sarjana Ilmu Hukum, Juli 2019 Sarjana Ilmu Hukum, November 2019 Sarjana Ilmu Hukum, Februari 2019 Sarjana Ilmu Hukum, September 2019 Sarjana Ilmu Hukum, Juni 2019 Sarjana Ilmu Hukum, September 2018 Sarjana Ilmu Hukum, Juni 2018 Sarjana Ilmu Hukum, Februari 2018 Sarjana Ilmu Hukum, November 2018 Sarjana Ilmu Hukum, Agustus 2018 Sarjana Ilmu Hukum, April 2018 Sarjana Ilmu Hukum, Januari 2018 Sarjana Ilmu Hukum, Desember 2018 Sarjana Ilmu Hukum, Oktober 2018 Sarjana Ilmu Hukum, Juli 2018 Sarjana Ilmu Hukum, Maret 2018 Sarjana Ilmu Hukum, Juni 2018 Sarjana Ilmu Hukum, Mei 2018 Sarjana Ilmu Hukum, Mei 2017 Sarjana Ilmu Hukum, Januari 2017 Sarjana Ilmu Hukum, Februari 2017 Sarjana Ilmu Hukum, Oktober 2017 Sarjana Ilmu Hukum, Juli 2017 Sarjana Ilmu Hukum, April 2017 Sarjana Ilmu Hukum, Desember 2017 MAGISTER ILMU HUKUM DAN KENOTARIATAN, 2017 Sarjana Ilmu Hukum, Agustus 2017 Sarjana Ilmu Hukum, September 2017 Sarjana Ilmu Hukum, Juni 2017 Sarjana Ilmu Hukum, Maret 2017 Sarjana Ilmu Hukum, November 2017 Sarjana Ilmu Hukum, Februari 2016 Sarjana Ilmu Hukum, Desember 2016 Sarjana Ilmu Hukum, Oktober 2016 Sarjana Ilmu Hukum, Maret 2016 Sarjana Ilmu Hukum, Agustus 2016 Periode I Sarjana Ilmu Hukum, Januari 2016 MAGISTER ILMU HUKUM DAN KENOTARIATAN, 2016 Sarjana Ilmu Hukum,September 2016 Sarjana Ilmu Hukum, November 2016 Sarjana Ilmu Hukum, Juli 2016 Sarjana Ilmu Hukum, Mei 2016 Sarjana Ilmu Hukum, April 2016 Sarjana Ilmu Hukum, Agustus 2016 Periode II Sarjana Ilmu Hukum, Juni 2016 Sarjana Ilmu Hukum, Juni 2015 Sarjana Ilmu Hukum, Oktober 2015 Sarjana Ilmu Hukum, Maret 2015 MAGISTER ILMU HUKUM DAN KENOTARIATAN, 2015 Sarjana Ilmu Hukum, Agustus 2015 Sarjana Ilmu Hukum, Mei 2015 Sarjana Ilmu Hukum, Desember 2015 Sarjana Ilmu Hukum, Februari 2015 Sarjana Ilmu Hukum, Juli 2015 Sarjana Ilmu Hukum, November 2015 Sarjana Ilmu Hukum, April 2015 MAGISTER ILMU HUKUM DAN KENOTARIATAN, 2015 Sarjana Ilmu Hukum, September 2015 Sarjana Ilmu Hukum, November 2014 Sarjana Ilmu Hukum, Agustus 2014 Magister Ilmu Hukum dan Kenotariatan, 2014 Sarjana Ilmu Hukum, Mei 2014 Sarjana Ilmu Hukum, Oktober 2014 Sarjana Ilmu Hukum, April 2014 Sarjana Ilmu Hukum, Juli 2014 Sarjana Ilmu Hukum, Maret 2014 Sarjana Ilmu Hukum, Desember 2014 Sarjana Ilmu Hukum, September 2014 Sarjana Ilmu Hukum, Februari 2014 Magister Ilmu Hukum dan Kenotariatan, 2014 Sarjana Ilmu Hukum, Juni 2014 Sarjana Ilmu Hukum, Januari 2013 Sarjana Ilmu Hukum, Mei 2013 Doktor Ilmu Hukum 2013 Sarjana Ilmu Hukum, Oktober 2013 Sarjana Ilmu Hukum, Desember 2013 Magister Ilmu Hukum dan Kenotariatan 2013 Sarjana Ilmu Hukum, Februari 2013 Sarjana Ilmu Hukum, Juli 2013 Sarjana Ilmu Hukum, April 2013 Doktor Ilmu Hukum 2013 Sarjana Ilmu Hukum, Maret 2013 Sarjana Ilmu Hukum, September 2013 Sarjana Ilmu Hukum, Agustus 2013 Sarjana Ilmu Hukum, Juni 2013 Magister Ilmu Hukum dan Kenotariatan 2013 Sarjana Ilmu Hukum, Februari 2013 Sarjana Ilmu Hukum, Desember 2012 Sarjana Ilmu Hukum, November 2012 Sarjana Ilmu Hukum, Agustus 2012 Sarjana Ilmu Hukum, September 2012 Sarjana Ilmu Hukum, Oktober 2012 More Issue