cover
Contact Name
-
Contact Email
-
Phone
-
Journal Mail Official
-
Editorial Address
-
Location
Kota malang,
Jawa timur
INDONESIA
Jurnal Mahasiswa Fakultas Hukum
Published by Universitas Brawijaya
ISSN : -     EISSN : -     DOI : -
Core Subject : Social,
Arjuna Subject : -
Articles 5,629 Documents
IMPLEMENTASI PERATURAN KEJAKSAAN REPUBLIK INDONESIA NOMOR 15 TAHUN 2020 TENTANG PENGHENTIAN PENUNTUTAN BERDASARKAN KEADILAN RESTORATIF (STUDI DI KEJAKSAAN NEGERI GUNUNGKIDUL) Ayudanti Vanisa Sariranastiti
Kumpulan Jurnal Mahasiswa Fakultas Hukum Sarjana Ilmu Hukum, April 2021
Publisher : Kumpulan Jurnal Mahasiswa Fakultas Hukum

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar

Abstract

Ayudanti Vanisa Sariranastiti, Prija Djatmika, Ardi ferdianFakultas Hukum Universitas Brawijaya Jl. MT. Haryono No. 169 Malange-mail : ayudantivanisa@ub.ac.idABSTRAK Penelitian ini difokuskan pada permasalahan yang dilatar belakangi denganditerbitkannya Peraturan Kejaksaan Nomor 15 Tahun 2020 Tentang PenghentianPenuntutan Berdasarkan Keadilan Restoratif merupakan suatu kebijakan baru dalamlingkup Penuntutan, yakni menerapkan penghentian penuntutan didasarkan padakeadilan restoratif. Tujuan dilakukannya penelitian ini yakni Untuk mengetahuibagaimana penerapan Penghentian Penuntutan Berdasarkan Keadilan Restoratifsebagaimana diatur dalam Peraturan Kejaksaan Nomor 15 Tahun 2020 tentangPengentian Penuntutan Berdasarkan Keadilan Restoratif di Kejaksaan NegeriGunungkidul serta untuk mengetahui kendala dan solusi dalam pelaksanaanpenghentian Penuntutan  berdasarkan Peraturan Kejaksaan Nomor 15 Tahun 2020tentang Pengentian Penuntutan Berdasarkan Keadilan Restoratif di Kejaksaan NegeriGunungkidul. Penelitian ini merupakan penelitian yuridis empiris, yang menggunakanpendekatan yuridis sosiologis. Kemudian dalam pelitian ini menggunakan Teknikpengambilan data primer melalui wawancara dengan responden, dan juga Tekniksekunder diperoleh melalui studi dokumen.Kata Kunci : Penghentian penuntutan, Keadilan Restoratif , PeraturanKejaksaan AbstractThis research was focused on the issue that was motivated by the issuance of Prosecutor'sRegulation of the Republic of Indonesia Number 15 of 2020 concerning Cessation ofProsecution based on Restorative Justice. It is a new provision within the scope ofprosecution, namely the implementation of cessation of prosecution based on restorativejustice. The aim of this research is to find out how to implement cessation of prosecutionbased on restorative justice as stipulated in Prosecutor's Regulation Number 15 of 2020concerning Cessation of Prosecution based on Restorative Justice at State Prosecutor's Office of Gunungkidul and to understand the obstacles and its solutions in theimplementation of cessation of prosecution according to Prosecutor's Regulation Number 15of 2020 concerning Cessation of Prosecution based on Restorative Justice at State Prosecutor's Office of Gunungkidul. This research is empirical legal research usingsociological juridical approach. Furthermore, the primary data was collected throughinterviews with respondents and the secondary data obtained through document studies.Keywords: Cessation of Prosecution, Restorative Justice, Prosecutor's Regulation
PELAKSANAAN PENGENDALIAN DAN PENGAWASAN OLEH PEMERINTAH DESA TERHADAP PEREDARAN DAN PENJUALAN TUAK BERDASARKAN PERATURAN DAERAH KABUPATEN TUBAN NOMOR 9 TAHUN 2016 Dyah Ayu Riska Musa
Kumpulan Jurnal Mahasiswa Fakultas Hukum Sarjana Ilmu Hukum, April 2021
Publisher : Kumpulan Jurnal Mahasiswa Fakultas Hukum

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar

Abstract

Dyah Ayu Riska Musa, Lutfi Effendi, Amelia Ayu ParamithaFakultas Hukum Universitas BrawijayaJl. MT. Haryono No. 169 Malange-mail: dyahayuriska@gmail.comABSTRAKTuak merupakan minuman beralkohol tradisional yang banyak beredar diKabupaten Tuban, karena hal tersebut Kabupaten Tuban dikenal sebagai KotaTuak. Peredaran dan penjualan minuman beralkohol di Kabupaten Tuban diaturmelalui Peraturan Daerah Kabupaten Tuban Nomor 9 Tahun 2016 tentangPengendalian, Pengawasan, Peredaran, dan Penjualan Minuman Beralkohol.Berdasarkan Pasal 24 ayat (3) Peraturan Daerah Kabupaten Tuban tersebutdibutuhkan peran serta Pemerintah Desa untuk melakukan pengendalian danpengawasan di wilayahnya masing-masing. Banyak penduduk Desa Kowang yangbekerja sebagai petani tuak. Berdasarkan Pasal 6 ayat (1) bahwa minumanberalkohol tradisional adalah barang dalam pengawasan serta Pasal 7 yangmengatakan bahwa minuman beralkohol dapat diedarkan setelah mendapat izindari instansi yang berwenang. Namun hampir seluruh petani di Desa Kowang tidakmemiliki izin tersebut untuk mengedarkan tuak. Rumusan masalah dalampenelitian ini adalah Bagaimanakah Pelaksanaan Pengendalian dan PengawasanOleh Pemerintah Desa Kowang terhadap Peredaran dan Penjualan Tuak dankendala Pemerintah Desa dalam melaksanakan hal tersebut. Penelitian inimerupakan penelitian hukum empiris yang menggunakan metode pendekatan sosiologis yuridis dan menggunakan wawancara sebagai sumber hukum primer.Dari hasil penelitian diketahui bahwa Pemerintah Desa Kowang dalammelaksanakan pengendalian dan pengawasan terhadap peredaran dan penjualantuak sampai saat ini belum maksimal. Berdasarkan penelitian ini diketahui bahwapelaksanaan tersebut menghadapi beberapa kendala seperti kurangnyapemahaman masyarakat akan Perda Kabupaten Tuban tersebut, Pemerintah Desayang kurang tegas serta tidak ada perintah tegas dari Pemerintah Kabupaten.  KataKunci : Tuak, Pengendalian dan Pengawasan, Pemerintah DesaABSTRACT Tuak is traditional liquor mostly distributed in the Regency of Tuban, the regionrecognized for tuak production. The distribution and the trade of alcoholicbeverage in the Regency of Tuban is governed in Regional Regulation of theRegency of Tuban Number 9 of 2016 concerning Control, Supervision, Distribution,and Sale of Liquor. The Regent, along with integrated team, is authorized to controland supervise the product. Moreover, according to Article 24 paragraph (3) ofRegional Regulation of the Regency of Tuban, village government’s role is alsorequired in the supervision and control in the village. Most of the communitymembers in Kowang village work as tuak farmers. Article 6 paragraph (1) impliesthat traditional liquor is an item under supervision and Article 7 confirms that liquorcan only be distributed under license issued by an authorized body. On the contrary,most farmers in Kowang village hold no license to distribute tuak. This researchinvestigates the role of Kowang village government in the supervision and controlover the distribution and the trade of tuak and the impeding factors faced by thevillage government in the supervision and control over the distribution and tradeof tuak. This study is categorized as an empirical research employing socio-juridicalmethod with interviews as primary source of the legal material. The researchresults reveal that the supervision and control regarding this case have not beenoptimally performed since some impeding factors seem to be the issue where thepeople’s awareness of Regional Regulation is minimum and there is no strict ordercoming from the local government.Keywords: Tuak, supervision and control, village government 
PERLINDUNGAN HUKUM TERHADAP EKSPLOITASI PEKERJA MIGRAN PELAUT INDONESIA DI KAPAL TIONGKOK MENURUT KONVENSI ILO NOMOR 188 TAHUN 2007 MENGENAI PEKERJAAN DALAM PENANGKAPAN IKAN Edriansyah Aulia
Kumpulan Jurnal Mahasiswa Fakultas Hukum Sarjana Ilmu Hukum, April 2021
Publisher : Kumpulan Jurnal Mahasiswa Fakultas Hukum

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar

Abstract

Edriansyah Aulia, Ikaningtyas S. H., LL. M, Rika Kurniaty S.H., M.A., Ph.DFakultas Hukum, Universitas Brawijaya Jl. MT. Haryono, No. 169 MalangEmail: edri403@gmail.comAbstractThe practice of exploitation against migrant fishers in fishing vessels are something thatcontinuously happen till now, especially in Indonesia. ILO Work in Fishing Convention,2007 (No. 188) contains important elements on labor standards in the fishery sector,especially from the dimension before, during and after work, in order to establish thewelfare of migrant fishers. Based on the results of the study, ratifying the ILO Work inFishing Convention, 2007 (No. 188) is one of the appropriate and obvious steps as aneffort to resolve the issue of exploitation of workers in the fishing vessel sector.Keywords: Legal Protection, Exploitation, Indonesian Migrant Fishers’Abstrak Praktik eksploitasi pekerja migran pelaut di kapal perikanan merupakan hal yang masihberlangsung hingga sekarang, khususnya di Indonesia. Konvensi International Labour Organization (ILO) Nomor 188 Tahun 2007 Tentang Work in Fishing memuat unsurunsurpentingdaristandarperburuhanpadasektorperikanandalamdimensisebelum,saat,dansesudahbekerja,untukmenciptakankesejahteraankondisikerjaburuhperikanan.Berdasarkanhasilpenelitian,MeratifikasiKonvensiILONomor188Tahun2007merupakansalahsatulangkahtepatdannyatadalamupayamenyelesaikanisueksploitasipekerjadisektorkapalperikananKata kunci: Perlindungan Hukum, Eksploitasi, Pekerja Migran Pelaut Indonesia
FAKTOR-FAKTOR PENYEBAB PENGULANGAN TINDAK PIDANA (STUDI KASUS TERHADAP RESIDIVIS ANAK DI LEMBAGA PEMBINAAN ANAK KELAS I BLITAR) Fery Ramadhan
Kumpulan Jurnal Mahasiswa Fakultas Hukum Sarjana Ilmu Hukum, April 2021
Publisher : Kumpulan Jurnal Mahasiswa Fakultas Hukum

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar

Abstract

Fery Ramadhan, Prija Djatmika, SolehuddinFakultas Hukum Universitas Brawijaya Jl. MT. Haryono No. 169 Malang, Jawa Timur – Indonesia Kode pos:  65145Phone : +62 341553898 Fax: +62341566505Email: hukum@ub.ac.id Email : feryrama080@gmail.comABSTRAK Bahwa  permasalahan Faktor – faktor penyebab Pengulangan TindakPidana (Studi Kasus Terhadap Residivis Anak di Lembaga Pembinaan Anak KelasI Blitar). Adanya pengulangan tindak pidana yang dilakukan oleh Anak, yangdimana seharusnya adanya Lembaga Pembinaan Anak dapat meredampengulangan tindak pidana tersebut. Akan tetapi dalam faktanya masih saja adaanak yang bersangkutan melakukan tindak pidana untuk kesekian kalinya. Dalamhal ini bisa diartikan bahwa tidak tercapainya tujuan dari Undang-Undang Nomor11 Tahun 2012 Tentang Undang – undang Sistem Peradilan Anak membuat anaktersebut melakukan pengulangan tindak pidana. Bahwa faktor – faktor yangmenyebabkan terjadinya pengulangan tindak pidana yaitu meliputi faktorstigmatisasi masyarakat, faktor ekonomi, faktor ingkungan, faktor individu, faktorkurangnya efek jera penjatuhan sanksi, faktor pendidikan. Dengan beberapakondisi tersebut berpotensi untuk melakukan pengulangan tindak pidana.Kata Kunci : Anak, Tindak Pidana, Studi Kasus ABSTRACT Whereas the problem is the factors causing the Repetition of Crime (Case Study of Child Recidivists at the Blitar Class I Child Development Institute). There is a criminal act committed by a child, which should have a Child Development Institution be able to commit the crime. However, in fact there are still children who have committed criminal acts for the umpteenth time. In this case it can be interpreted that the failure to achieve the objectives of Law Number 11 of 2012 concerning the Law on the Juvenile Justice System causes the child to commit repetition of criminal acts. That the factors causing the occurrence of criminal acts are the factor of community stigmatization, economic factors, environmental factors, individual factors, less deterrent effect of imposing sanctions, and educational factors. With some of these conditions, it is criminal to commit repetition of the act.Keywords: Children, Crime
IMPLEMENTASI PASAL 6 AYAT (2) PERATURAN DAERAH KOTA MALANG NOMOR 11 TAHUN 2011 TENTANG PAJAK BUMI DAN BANGUNAN PERKOTAAN TERKAIT DENGAN PENYESUAIAN NILAI JUAL OBJEK PAJAK DI KOTA MALANG (Studi di Badan Pendapatan Daerah Kota Malang) Hanandya Naufi Fatca Shafira
Kumpulan Jurnal Mahasiswa Fakultas Hukum Sarjana Ilmu Hukum, April 2021
Publisher : Kumpulan Jurnal Mahasiswa Fakultas Hukum

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar

Abstract

Hanandya Naufi Fatca Shafira, Lutfi Effendi, Amelia Ayu ParamithaFakultas Hukum Universitas Brawijaya Jl. MT. Haryono No. 169 MalangE-mail: hanandyash@gmail.comABSTRAK Penelitian ini berdasarkan permasalahan penyesuaian Nilai Jual ObjekPajak (NJOP) terhadap pajak bumi dan bangunan perkotaan di Kota Malang.Pasal 6 Ayat (2) Peraturan Daerah Kota Malang Nomor 11 Tahun 2011tentang Pajak Bumi dan Bangunan Perkotaan, menyatakan besarnya NJOPtersebut ditetapkan setiap tiga tahun sekali kecuali untuk objek pajaktertentu maka dapat ditetapkan setiap tahun sesuai dengan perkembanganwilayahnya. Namun, terakhir dilakukan penyesuaian NJOP PBB Perkotaandi Kota Malang adalah pada tahun 2016. Penelitian ini menggunakan jenispenelitian yuridis empiris dan menggunakan teknik analisis data deskriptifkualitatif. Lokasi penelitian yaitu pada Badan Pendapatan Daerah (Bapenda)Kota Malang. Dari hasil penelitian menunjukkan bahwa Badan PendapatanDaerah Kota Malang tidak melakukan implementasi dari Pasal 6 Ayat (2)Peraturan Daerah Kota Malang Nomor 11 Tahun 2011 tentang Pajak Bumidan Bangunan Perkotaan terkait dengan penyesuaian NJOP di Kota Malang.Kendala dalam pelaksanaan penyesuaian NJOP karena faktor birokrasi danfaktor sosiologis. Upaya yang dilakukan Badan Pendapatan Daerah KotaMalang dalam melaksanakan penyesuaian NJOP yaitu, melakukan kajianyang bekerja sama dengan Badan Perencanaan Pembangunan danPenelitian (Bappeda) Kota Malang.Kata Kunci: Implementasi, Pajak Bumi dan Bangunan Perkotaan,Penyesuaian Nilai Jual Objek Pajak ABSTRACT This research aims to study the issue regarding adjustment needed for sales value of taxable object (hereinafter NJOP) in land and building tax in Malang city. Article 6 Paragraph 2 of Regional Government of Malang Number 11 of 2011 concerning Land and building Tax in City implies that the amount of NJOP is determined every three years unless it is for particular tax determined every year according to area development. Adjustment to the amount of the NJOP was performed in 2016. This research was conducted based on empirical juridical method where the data was analysed in descriptive and qualitative scope and took place in Regional Revenue Office of Malang. The research result indicates that the office does not implement the provision of Article 6 Paragraph (2) of Regional Regulation of Malang Number 11 of 2011 concerning Land and Building Tax in City regarding the adjustment due to several bureaucratic and sociological factors. Review and cooperation with Development Plan and Research Agency of Malang are taken as measures to perform adjustment to NJOP.Keywords: implementation, land and building title in city, adjustment to NJOP
IMPLEMENTATION OF ARTICLE 18 PARAGRAPH (3) OF REGIONAL REGULATION OF MALANG REGENCY NUMBER 7 YEAR 2010 ON POLLUTION AND ENVIRONMENTAL DAMAGE CONTROL RELATED TO UKL-UPL RECOMMENDATION Jesika Dewi Rukmana
Kumpulan Jurnal Mahasiswa Fakultas Hukum Sarjana Ilmu Hukum, April 2021
Publisher : Kumpulan Jurnal Mahasiswa Fakultas Hukum

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar

Abstract

Jesika Dewi RukmanaFaculty of Law, Universitas BrawijayaEmail: jesikadwi14@yahoo.co.idABSTRACTThe problem in this legal research is related to entrepreneurs who do not haveUKL-UPL document as business license which referred in Article 18 paragraph (3) ofRegional Regulation of Malang Regency Number 7 Year 2010 on Pollution and EnvironmentalDamage Control, but they still can run their business. This paper alsodiscusses about the actions taken by Government of Malang Regency through EnvironmentalAgency against illegal businesses which still operate. The type of thispaper is empirical legal research with sociological juridical approach, then it willbe analysed using descriptive analysis techniques based on primary and secondarydata. 
PENEGAKAN HUKUM PENYALAHGUNAAN PENGANGKUTAN DAN NIAGA BBM BERSUBSIDI UNTUK KEPENTINGAN INDUSTRI Maria Ulfah Tidar
Kumpulan Jurnal Mahasiswa Fakultas Hukum Sarjana Ilmu Hukum, April 2021
Publisher : Kumpulan Jurnal Mahasiswa Fakultas Hukum

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar

Abstract

Maria Ulfah Tidar, Masruchin Ruba’i, SolehuddinFakultas Hukum Universitas Brawijaya Jl. MT. Haryono No. 169 Malange-mail : mariaulfatidar@student.ub.ac.id Abstract Kerosene and diesel oil are among several kinds of fuel oils subsidised by thegovernment. The subsidised fuel oils are addressed to consumers who deserve them,while industries are found to consume these subsidised fuel oils for industrial purposes,contrary to the fact that industries are not targeted for these fuel oils. This trend violatesthe provision of Article 55 of Law Number 22 Year 2001 concerning Oil and Gas. Thisresearch aims to find out the regulations and the legal enforcement concerning themisuse of distribution and/commerce of subsidised fuel oil for industrial purposes. Toinvestigate this issue, this research employed normative juridical method, statutory, andcase approaches. The research has found out that this violation is triggered by significantprice difference between the subsidised and non-subsidised oils. Some parties likebusiness people, management, staff, petrol station operator, owner, director, company’sstaff, and some individuals were involved in the violation.Keywords: commerce, consumers as users, distribution, industrial purposes, subsidisedfuel oils.Abstrak Di Indonesia, ada jenis bahan bakar minyak yang diberikan subsidi oleh pemerintah.Jenis BBM bersubsidi meliputi minyak tanah dan minyak solar. BBM bersubsidi telahditentukan konsumen yang berhak menggunakannya. Namun, pada kenyataannyabanyak kegiatan penyalahgunaan pengangkutan dan/atau niaga BBM bersubsidi, salahsatunya yaitu penggunaan BBM bersubsidi untuk kepentingan industri. Padahal sektorindustri bukan merupakan konsumen yang berhak menggunakan BBM Bersubsidi. Halitu melanggar ketentuan Pasal 55 Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2001 tentangMinyak dan Gas Bumi. Tujuan penelitian ini adalah untuk mengetahui pengaturan sertapenegakan hukum tindak pidana penyalahgunaan pengangkutan dan/atau niaga BBMbersubsidi untuk kepentingan industri. Penulisan karya tulis ini menggunakan metodeyuridis normatif dengan pendekatan perundang-undangan dan pendekatan kasus.Berdasarkan penelitian yang dilakukan penulis, didapatkan hasil bahwa penyalahgunaanBBM bersubsidi untuk kepentingan industri dilatarbelakangi adanya perbedaan hargayang signifikan antara minyak solar bersubsidi dengan non subsidi. Tindak pidana inimelibatkan berbagai pihak mulai dari pengusaha, manajemen, karyawan, dan operatorSPBU, pemilik, pimpinan, dan karyawan perusahaan industri, serta orang perorangan.Kata kunci : BBM Bersubsidi, Kepentingan Industri, Konsumen Pengguna, Niaga,Pengangkutan
PERAN BALAI PEMASYARAKATAN DALAM PEMBIMBINGAN DAN PENGAWASAN NARAPIDANA ASIMILASI BERDASARKAN PERATURAN MENTERI HUKUM DAN HAM NOMOR 10 TAHUN 2020 (STUDI DI BALAI PEMASYARAKATAN KELAS II KEDIRI) Nimas Inge Pinky Valia Anastasia Mulyadi
Kumpulan Jurnal Mahasiswa Fakultas Hukum Sarjana Ilmu Hukum, April 2021
Publisher : Kumpulan Jurnal Mahasiswa Fakultas Hukum

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar

Abstract

Nimas Inge Pinky Valia Anastasia Mulyadi, Eny Harjati, S.H., M.H., Solehuddin,S.H., M.H. Fakultas Hukum Universitas Brawijayanimasvalia@student.ub.ac.idABSTRAK Pandemi Covid-19 telah mempengaruhi berbagai sektor kehidupan masyarakatIndonesia. Berbagai kebijakan baru dikeluarkan oleh pemerintah salah satunya melalui social distancing. Dalam pelaksanaannya social distancing menimbulkan persoalan baru terutamadalam lembaga permasyarakatan. Hal ini karena di Indonesia sendiri lembagapermasyarakatan masih terhimpit masalah klasik berkenaan dengan jumlah penghuni lapasyang melebihi kapasitas tampung atau over capacity. Sehingga mengakibatkan sulitnyapraktek pelaksanaan social distancing di Lapas. Berdasarkan Permenkumham Nomor 10Tahun 2020, kegiatan Asimilasi narpidana dilakukan di rumah dan diawasi oleh PembimbingKemasyarakatan (PK) dari Balai Pemasyarakatan, serta bertugas memberikan pengawasandan pembimbingan kepada klien atau narapidana Asimilasi. Narapidana yang mendapatkanAsimilasi adalah narapidana yang memenuhi syarat sesuai yang disebutkan pada Pasal 2ayat (2) Permenkumham Nomor 10 Tahun 2020 yang kemudian diganti denganPermenkumham Nomor 32 Tahun 2020. Pembimbingan dan pengawasan oleh BalaiPemasyarakatan berdasarkan Permenkumham 10 tahun 2020 dan Permenkumham nomor32 Tahun 2020 dilakukan oleh Pembimbing Kemasyarakatan (PK). Selama pandemi Covid-19belum berakhir, mekanisme dari pengawasan dan pembimbingan tersebut dilakukan denganmenggunakan media dalam jaringan atau daring seperti melalui Whatsapp. Dalam halNarapidana Asimilasi yang melakukan perbuatan melanggar hukum kembali, melakukanpelanggaran karena tidak lapor atau absen kepada Pembimbing Kemasyarakatan (PK)masing-masing, narapidana yang pergi keluar kota tanpa izin dari PembimbingKemasyarakatan, hal ini dapat diusulkan pencabutan Asimilasi.Kata Kunci : Peran, Pembimbingan, Pengawasan, Asimilasi Narapidana ABSTRACT Covid-19 has changed the way people live their life, and this impact has gone furtherto the Department of Corrections where social distancing is almost impossible to be put inplace since, as usual, the place is overloaded with inmates. This issue seems to encouragemore assimilation granted for inmates. According to the Regulation of Minister of Law andHuman Rights Number 10 of 2020, assimilation for inmates can take place at home toencourage proper social distancing in prison. This assimilation is under the supervision ofCorrectional Counsellor from the Department of Corrections. Assimilation is granted basedon selected inmates or minors and this selection refers to the consideration given by anobserving team in the department. Inmates must meet the requirements as mentioned inArticle 2 paragraph (2) of the Regulation of Minister of Law and Human Rights Number 10 of2020 amended to the Regulation of Minister of Law and Human Rights Number 32 of 2020to be assimilated.  Counselling and supervision by the Department of Corrections according to the tworegulations mentioned above are controlled by the counsellor of the department. Amidst thepandemic, the supervision is given online on Whatsapp. When assimilated inmates fail toperiodically register themselves or leave the town or city without permit from thedepartment, this may cause the revocation of assimilation to take place.Keywords : Role, Guidance, Supervision, Assimilation of Prisoners 
ANALISIS YURIDIS KETENTUAN PASAL 40 UNDANG-UNDANG NOMOR 19 TAHUN 2019 TENTANG KOMISI PEMBERANTASAN KORUPSI Nugraha Ardi Setiawan
Kumpulan Jurnal Mahasiswa Fakultas Hukum Sarjana Ilmu Hukum, April 2021
Publisher : Kumpulan Jurnal Mahasiswa Fakultas Hukum

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar

Abstract

 Nugraha Ardi Setiawan, Abdul Madjid, Mufatikhatul FarikhahAbstrak Penulisan skripsi ini dilakukan berdasarkan permasalahan korupsi. Pemberantasan korupsidilakukan dengan memberlakukan peraturan perundang-undangan, yaitu Ketetapan NomorXI/MPR/1998 tentang Penyelenggaraan Negara yang Bersih dan Bebas Korupsi, Kolusi danNepotisme. Ketetapan MPR ini kemudian ditindaklanjuti dengan UU Nomor 28 Tahun 1999tentang Pemerintah dan DPR RI mengeluarkan undang-undang guna menanggulangi masalahkorupsi. Dari hasil penelitian  di atas, dapat diperoleh jawaban atas permasalahan yang adabahwa: (1) Rasio legis pembentuk undang-undang dalam menentukan kewenangan KPK untukmelakukan penghentian penyidikan dan penghentian penuntutan adalah penghentian penyidikandan penghentian penuntutan merupakan sebuah wewenang yang penting untuk dimiliki olehpenyidik KPK dan penuntut umum KPK. Disamping itu KPK tidak dapat dikatakan sebagai lembagayang akuntabel di dalam menetapkan tersangka sehingga perlu mendapatkan wewenangmenghentikan penyidikan dan menghentikan penuntutan. Rasio legis selanjutnya adalah tidakdiberikannya wewenang kepada KPK untuk menghentikan penyidikan dan menghentikanpenuntutan merupakan suatu pengabaian terhadap hak asasi manusia. Kemudian pemberianwewenang kepada KPK untuk menghentikan penyidikan dan menghentikan penuntutandimaksudkan pula agar seseorang terhindar dari penetapan status tersangka untuk jangka waktuyang sangat lama. Rasio legis berikutnya adalah pemberian wewenang kepada KPK untukmenghentikan penyidikan dan menghentikan penuntutan dapat mengembalikan hukum acarakepada ketentuan-ketentuan yang telah diatur dalam KUHAP. Selain itu pemberian wewenangkepada KPK untuk menghentikan penyidikan dan menghentikan penuntutan dimaksudkan untukmenghindari terjadinya peradilan sesat dan untuk menghindarkan KPK menjadi lembaga yangsuper power. Kemudian tidak diberikannya wewenang kepada KPK untuk menghentikanpenyidikan dan menghentikan penuntutan akan menyulitkan KPK yang ketika melakukanpenetapan tersangka hanya berdasarkan pada bukti permulaan saja dan belum berdasarkan padabukti permulaan yang cukup. Rasio legis selanjutnya agar penghentian penyidikan danpenghentian penuntutan terhidar dari praktek transaksional, maka kewenangan KPK di dalammenghentikan penyidikan dan menghentikan penuntutan harus mendapatkan pengawasan dariDewan Pengawas KPK.    (2) Frasa kata “dapat” pada rumusan ketentuan Pasal 40 UU Nomor 19tahun 2019 tentang KPK mempunyai makna bahwa ketentuan pasal tersebut merupakan alasantambahan yang dapat dipergunakan oleh penyidik dan penuntut umum KPK untuk menghentikanpenyidikan dan penuntutan selain yang diatur pada ketentuan Pasal 109 ayat (2) KUHAP danketentuan Pasal 140 ayat (2) huruf a KUHAP. Ini bersesuaian dengan dengan salah satu maknadapat yang tercantum dalam Kamus Besar Bahasa Indonesia yaitu, “bisa” dan “boleh”. Jadi KPKdapat juga mempergunakan ketentuan pasal 109 ayat (2) KUHAP ketentuan Pasal 140 ayat (2)huruf a KUHAP sebagai dasar untuk menghentikan penyidikan dan menghentikan penuntutan.Kata Kunci : KPK, Penghentian Penyidikan, Rasio LegisAbstract This thesis is based on the problem of corruption. Corruption eradication is carried out by enforcingstatutory regulations, namely Decree Number XI / MPR / 1998 concerning State Administration that isClean and Free of Corruption, Collusion and Nepotism. This MPR decision was then followed up by LawNumber 28 of 1999 concerning the Government and the Indonesian Parliament to issue a law to tackle theproblem of corruption. As the results of the above research, it can be obtained the answers to the existingproblems: (1) The legislative ratio for legislators in determining the authority of the KPK to terminateinvestigations and terminate prosecution is that termination of investigation and termination of prosecutionconstitute important powers for KPK investigators and KPK public prosecutors. In addition, the KPKcannot be said to be an accountable institution in determining suspects so it needs to get the authority tostop investigations and stop prosecution. The next legislative ratio is that the absence of authority to theKPK to stop investigations and stop prosecution is a neglect of human rights. Then granting the authorityto the KPK to stop investigations and stop prosecution is also intended so that a person can avoid beingdeclared a suspect for a very long period of time. The next legislative ratio is the granting of authority tothe KPK to stop investigations and stop prosecution to return the procedural law to the provisions stipulatedin the Criminal Procedure Code. In addition, giving the KPK the authority to stop investigations and stopprosecution is intended to prevent misleading judiciary and to prevent the KPK from becoming a superpower institution. Then the absence of authority to the KPK to stop investigations and stop prosecution willmake it difficult for the KPK, which when determining a suspect is based on preliminary evidence only andhas not been based on sufficient initial evidence. The next legislative ratio is to prevent the termination ofinvestigation and prosecution from transactional practices, so the KPK's authority to stop investigations andstop prosecution must be supervised by the KPK Supervisory Board. (2) The phrase "can" in the formulationof the provisions of Article 40 of Law Number 19 of 2019 concerning the Corruption EradicationCommission has the meaning that the provisions of the article are additional reasons that can be used byKPK investigators and prosecutors to stop investigations and prosecutions other than those stipulated inArticle 109 paragraph (2) KUHAP and the provisions of Article 140 paragraph (2) letter a KUHAP. Thiscorresponds to one of the meanings of can listed in the Big Indonesian Dictionary, namely, "can" and "may".So the KPK can also use the provisions of Article 109 paragraph (2) of the Criminal Procedure Code, theprovisions of Article 140 paragraph (2) letter a of the Criminal Procedure Code as a basis for stoppinginvestigations and ending prosecution.Keyword : KPK, Termination of Investigation, Legislative Ratio
PERLINDUNGAN HUKUM TERHADAP KONSUMEN TERKAIT PENGGUNAAN KLAUSULA EKSONERASI DALAMTERMS AND SERVICES JASA TRANSPORTASIONLINE Nugraha Pratama Septiansyah Gusti
Kumpulan Jurnal Mahasiswa Fakultas Hukum Sarjana Ilmu Hukum, April 2021
Publisher : Kumpulan Jurnal Mahasiswa Fakultas Hukum

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar

Abstract

NUGRAHA PRATAMA SEPTIANSYAH GUSTIFakultas Hukum Universitas Brawijaya Malang, Jl. MT. Haryono No.169, Ketawanggede,  Kec. Lowokwaru, Kota Malang, Jawa Timur 65145AbstrakPermasalahan hukum dalam penelitian ini terkait dengan perlindungan hukum terhadap konsumen terkait penggunaan klausula eksonerasi dalam Terms and Services yang disediakan oleh penyedia jasa transportasi Go-Jek.Hasil dari penelitian ini menunjukkan bahwa Perlindungan hukum terhadappengguna jasa yang dirugikan akibat adanya klausula eksonerasi dalam termsand services dari aplikasi penyedia jasa transportasi online Go-Jek adalahdengan perlindungan hukum preventif dan represif. Perlindungan hukum secarapreventif lebih menitik beratkan kepada pembuatan aturan guna mencegahterjadinya pelanggaran. Aturan yang terdapat guna melakukan pencegahanterhadap adanya klausula eksonerasi adalah Pasal 18 Undang-UndangPerindungan Konsumen yang secara tegas menyatakan bahwa “tujuan darilarangan pencantuman klausula baku yaitu bahwa larangan ini dimaksudkanuntuk menempatkan kedudukan konsumen setara dengan pelaku usahaberdasarkan prinsip kebebasan berkontrak.”  Sedangkan perlindungan represifyang lebih memfokuskan kepada pembalasan dari perbuatan merugikan pihaklain yang dibebankan kepada pihak tertentu. Dalam hal ini Penulis berpendapatbahwa perlindungan represif dapat dilakukan dengan pemberian sanksi baiksanksi administratif yaitu berupa teguran tertulis, denda, sampai denganpencabutan ijin untuk beroperasi kepada pihak penyedia jasa transportasi onlineGo-Jek juga dengan kewajiban untuk melakukan pembayaran ganti rugi kepadapihak pengguna jasa yang merasa dirugikan dengan adanya kesalahan yangtidak tertanggung akibat dari adanya klausula eksonerasi. Selebihnya sanksi inidapat diberikan kepada pihak penyedia jasa transportasi online Go-Jek dengandidahului dengan adanya gugatan ganti kerugian dari pihak pengguna jasa yangmerasa dirugikan dengan adanya klausula eksonerasi tersebut dan telahmendapatkan putusan dari Hakim yang telah berkekuatan hukum tetap.Kata Kunci : Perlindungan Hukum, Konsumen, Klausula Eksonerasi.AbstractThe legal issues in this study are related to legal protection for consumers related to the use of the exonation clause in the Terms and Services provided by Go-Jek transportation service providers. The results of this study indicate that the legal protection for service users who are disadvantaged due to the exoneration clause in the terms and services of the Go-Jek online transportation service provider application is through preventive and repressive legal protection. Preventive legal protection focuses more on making rules to prevent violations. The rules that exist to prevent the existence of an exonation clause are Article 18 of the Consumer Protection Law which explicitly states that "the objective of the prohibition on the inclusion of standard clauses is that this prohibition is intended to place the consumer on an equal footing with business actors based on the principle of freedom of contract." Meanwhile, repressive protection that focuses more on retaliation for actions that harm other parties is imposed on certain parties. In this case, the author argues that repressive protection can be carried out by imposing administrative sanctions in the form of written warnings, fines, to revocation of permits to operate to Go-Jek online transportation service providers as well with the obligation to make compensation payments to service users. who feel aggrieved by an error that is not covered due to the exonation clause. The rest of this sanction can be given to the online transportation service provider Go-Jek, preceded by a claim for compensation from the service user who feels aggrieved by the exoneration clause and has received a verdict from a judge. 

Filter by Year

2012 2023


Filter By Issues
All Issue Sarjana Ilmu Hukum, Februari 2023 Sarjana Ilmu Hukum, Oktober 2023 Sarjana Ilmu Hukum, Juli 2023 Sarjana Ilmu Hukum, April 2023 Sarjana Ilmu Hukum, Januari 2023 Sarjana Ilmu Hukum, September 2023 Sarjana Ilmu Hukum, Juni 2023 Sarjana Ilmu Hukum, Maret 2023 Sarjana Ilmu Hukum, Agustus 2023 Sarjana Ilmu Hukum, Mei 2023 Sarjana Ilmu Hukum, Juni 2022 Sarjana Ilmu Hukum, Maret 2022 Sarjana Ilmu Hukum, November 2022 Sarjana Ilmu Hukum, Agustus 2022 Sarjana Ilmu Hukum, Mei 2022 Sarjana ilmu Hukum, Januari 2022 Sarjana Ilmu Hukum, Oktober 2022 Sarjana Ilmu Hukum, Februari 2022 Sarjana Ilmu Hukum, Juli 2022 Sarjana Ilmu Hukum, April 2022 Sarjana Ilmu Hukum, Desember 2022 Sarjana Ilmu Hukum, September 2022 Sarjana Ilmu Hukum, Januari 2021 Sarjana ilmu Hukum, Oktober 2021 Sarjana Ilmu Hukum, Juni 2021 Sarjana Ilmu Hukum, Maret 2021 Sarjana ilmu Hukum, November 2021 Sarjana ilmu Hukum, September 2021 Sarjana Ilmu Hukum, Mei 2021 Sarjana Ilmu Hukum, Februari 2021 Sarjana Ilmu Hukum, Juli 2021 Sarjana Ilmu Hukum, April 2021 Sarjana ilmu Hukum, Desember 2021 Sarjana Ilmu Hukum, April 2020 Sarjana Ilmu Hukum, Januari 2020 Sarjana Ilmu Hukum, Oktober 2020 Sarjana Ilmu Hukum, Juni 2020 Sarjana Ilmu Hukum, Maret 2020 Sarjana Ilmu Hukum, Desember 2020 Sarjana Ilmu Hukum, September 2020 Sarjana Ilmu Hukum, Mei 2020 Sarjana Ilmu Hukum, Februari 2020 Sarjana Ilmu Hukum, November 2020 Sarjana Ilmu Hukum, Juli 2020 Sarjana Ilmu Hukum, Februari 2019 Sarjana Ilmu Hukum, September 2019 Sarjana Ilmu Hukum, Juni 2019 Sarjana Ilmu Hukum, April 2019 Sarjana Ilmu Hukum, Oktober 2019 Sarjana Ilmu Hukum, Januari 2019 Sarjana Ilmu Hukum, Agustus 2019 Sarjana Ilmu Hukum, Mei 2019 Sarjana Ilmu Hukum, Desember 2019 Sarjana Ilmu Hukum, Maret 2019 Sarjana Ilmu Hukum, Juli 2019 Sarjana Ilmu Hukum, November 2019 Sarjana Ilmu Hukum, Juli 2018 Sarjana Ilmu Hukum, Maret 2018 Sarjana Ilmu Hukum, Juni 2018 Sarjana Ilmu Hukum, Mei 2018 Sarjana Ilmu Hukum, September 2018 Sarjana Ilmu Hukum, Juni 2018 Sarjana Ilmu Hukum, Februari 2018 Sarjana Ilmu Hukum, November 2018 Sarjana Ilmu Hukum, Agustus 2018 Sarjana Ilmu Hukum, April 2018 Sarjana Ilmu Hukum, Januari 2018 Sarjana Ilmu Hukum, Desember 2018 Sarjana Ilmu Hukum, Oktober 2018 Sarjana Ilmu Hukum, Juni 2017 Sarjana Ilmu Hukum, Maret 2017 Sarjana Ilmu Hukum, November 2017 Sarjana Ilmu Hukum, Mei 2017 Sarjana Ilmu Hukum, Januari 2017 Sarjana Ilmu Hukum, Februari 2017 Sarjana Ilmu Hukum, Oktober 2017 Sarjana Ilmu Hukum, Juli 2017 Sarjana Ilmu Hukum, April 2017 Sarjana Ilmu Hukum, Desember 2017 MAGISTER ILMU HUKUM DAN KENOTARIATAN, 2017 Sarjana Ilmu Hukum, Agustus 2017 Sarjana Ilmu Hukum, September 2017 Sarjana Ilmu Hukum, Agustus 2016 Periode II Sarjana Ilmu Hukum, April 2016 Sarjana Ilmu Hukum, Juni 2016 Sarjana Ilmu Hukum, Desember 2016 Sarjana Ilmu Hukum, Oktober 2016 Sarjana Ilmu Hukum, Februari 2016 Sarjana Ilmu Hukum, Maret 2016 Sarjana Ilmu Hukum, Agustus 2016 Periode I Sarjana Ilmu Hukum, Januari 2016 Sarjana Ilmu Hukum,September 2016 MAGISTER ILMU HUKUM DAN KENOTARIATAN, 2016 Sarjana Ilmu Hukum, November 2016 Sarjana Ilmu Hukum, Juli 2016 Sarjana Ilmu Hukum, Mei 2016 Sarjana Ilmu Hukum, April 2015 MAGISTER ILMU HUKUM DAN KENOTARIATAN, 2015 Sarjana Ilmu Hukum, September 2015 Sarjana Ilmu Hukum, Oktober 2015 Sarjana Ilmu Hukum, Juni 2015 Sarjana Ilmu Hukum, Maret 2015 MAGISTER ILMU HUKUM DAN KENOTARIATAN, 2015 Sarjana Ilmu Hukum, Agustus 2015 Sarjana Ilmu Hukum, Desember 2015 Sarjana Ilmu Hukum, Mei 2015 Sarjana Ilmu Hukum, Februari 2015 Sarjana Ilmu Hukum, November 2015 Sarjana Ilmu Hukum, Juli 2015 Sarjana Ilmu Hukum, September 2014 Sarjana Ilmu Hukum, Februari 2014 Magister Ilmu Hukum dan Kenotariatan, 2014 Sarjana Ilmu Hukum, Juni 2014 Sarjana Ilmu Hukum, November 2014 Sarjana Ilmu Hukum, Agustus 2014 Magister Ilmu Hukum dan Kenotariatan, 2014 Sarjana Ilmu Hukum, Mei 2014 Sarjana Ilmu Hukum, Oktober 2014 Sarjana Ilmu Hukum, April 2014 Sarjana Ilmu Hukum, Juli 2014 Sarjana Ilmu Hukum, Maret 2014 Sarjana Ilmu Hukum, Desember 2014 Magister Ilmu Hukum dan Kenotariatan 2013 Sarjana Ilmu Hukum, Februari 2013 Sarjana Ilmu Hukum, Januari 2013 Sarjana Ilmu Hukum, Mei 2013 Doktor Ilmu Hukum 2013 Sarjana Ilmu Hukum, Oktober 2013 Sarjana Ilmu Hukum, Desember 2013 Magister Ilmu Hukum dan Kenotariatan 2013 Sarjana Ilmu Hukum, Februari 2013 Sarjana Ilmu Hukum, Juli 2013 Sarjana Ilmu Hukum, April 2013 Doktor Ilmu Hukum 2013 Sarjana Ilmu Hukum, Maret 2013 Sarjana Ilmu Hukum, September 2013 Sarjana Ilmu Hukum, Agustus 2013 Sarjana Ilmu Hukum, Juni 2013 Sarjana Ilmu Hukum, September 2012 Sarjana Ilmu Hukum, Oktober 2012 Sarjana Ilmu Hukum, Desember 2012 Sarjana Ilmu Hukum, November 2012 Sarjana Ilmu Hukum, Agustus 2012 More Issue