cover
Contact Name
-
Contact Email
-
Phone
-
Journal Mail Official
-
Editorial Address
-
Location
Kota malang,
Jawa timur
INDONESIA
Jurnal Mahasiswa Fakultas Hukum
Published by Universitas Brawijaya
ISSN : -     EISSN : -     DOI : -
Core Subject : Social,
Arjuna Subject : -
Articles 5,629 Documents
PERLINDUNGAN HUKUM BAGI NASABAH PENGGUNA JASA PENASIHAT INVESTASI YANG MENGALAMI KERUGIAN BERDASARKAN PASAL 29 POJK NOMOR : 1/POJK.07/2013 TENTANG PERLINDUNGAN KONSUMEN SEKTOR JASA KEUANGAN Alysha Refiananda
Kumpulan Jurnal Mahasiswa Fakultas Hukum Sarjana Ilmu Hukum, April 2021
Publisher : Kumpulan Jurnal Mahasiswa Fakultas Hukum

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar

Abstract

Alysha Refiananda, Moch. Zairul Alam S.H., M.H, Shanti Riskawati S.H.,M.HFakultas Hukum Universitas BrawijayaJl. MT. Haryono No. 169 Malangarefiananda@gmail.comAbstrakPenelitian ini mengangkat tentang Perlindungan Hukum Bagi Nasabah Pengguna JasaPenasihat Investasi Yang Mengalami Kerugian Berdasarkan Pasal 29 POJK Nomor :1/POJK.07/2013 Tentang Perlindungan Konsumen Sektor Jasa Keuangan. Penulismerumuskan 2 pokok pertanyaan yaitu bagaimana Pelindungan Nasabah Pengguna JasaPenasihat Investasi yang mengalami kerugian berdasarkan POJK diatas dan terkait apakahPenasihat Investasi yang tidak terdaftar di OJK termasuk dalam ruang lingkup pengawasanOtoritas Jasa Keuangan. Penulisan ini bertujuan Mengetahui perlindungan hukum seperti apayang didapat nasabah pengguna jasa penasihat investasi yang mengalami kerugianberdasarkan Pasal 29 POJK Nomor : 1/POJK.07/2013 dan mengetahui apakah PenasihatInvestasi yang tidak terdaftar merupakan objek pengawasan OJK. Metode penelitian yangdigunakan adalah penelitian Normatif dengan pendekatan peraturan perundang undangan(statue approach) dilakukan untuk menelahaan semua regulasi dan peraturan perundangundangan yang bersangkut paut dengan isu hukum yang akan diteliti. Dari hasil penelitianpenulis menemukan bahwa perlindungan terhadap nasabah pengguna jasa penasihatinvestasi masih sangat minim, menurut penulis, pasal 29 POJK Nomor : 1/POJK.07/2013 cenderung hanya membebankan tanggung jawab hanya kepada Pelaku Pengusaha LayananKeuangan. OJK sebagai pemegang otoritas juga cenderung tidak melakukan upaya preventifnamun hanya represif yaitu berupa sanksi, apalagi jika penasihat investasi tersebut belumterdaftar di OJK, pihaknya cenderung lepas tangan. Jika ditinjau dari segi fungsional,walaupun belum terdaftar, Penasihat Investasi yang terdaftar maupun tidak terdaftarmerupakan ruang lingkup pengawasan OJK apalagi jika sudah ada kaitannya dengan kerugiankonsumen.Kata Kunci : Perlindungan Hukum, Penasihat Investasi, Pelindungan Konsumen,Jasa Keuangan AbstractWith this topic, this research aims to find out how the protection is given to clients who usethe service of investment advisors regarding the loss the clients face according to FinancialService Authority (hereinafter OJK) and whether the investment advisors not registered in OJKshould also be under supervision of OJK. With normative method and statutory approach, thisstudy observed the regulations and legislations related with the legal issue studied. The resultsof the study have found out that the protection given to the clients using the service ofinvestment advisors is quite minimum since Article 29 of POJK Number 1/pojk.07/2013 tendsto leave responsibilities in finance companies. OJK with its authority tends not to take anypreventive measure but the repressive action is taken only in the form of sanction. This isworsened by the condition where some investment advisors are not yet registered in OJK andthey tend to be unwilling to take any responsibilities. However, in terms of functionality, bothinvestment advisors, either those registered or unregistered under OJK, are under thesupervision of OJK when it comes to the financial loss the consumers have to take.Keywords: legal protection, investment advisor, consumer protection, financial service. 
PERTANGGUNGJAWABAN PIDANA KORPORASI PT ASURANSI JIWASRAYA AKIBAT GAGAL BAYAR POLIS JS SAVING PLAN Rama Wibawa
Kumpulan Jurnal Mahasiswa Fakultas Hukum Sarjana Ilmu Hukum, April 2021
Publisher : Kumpulan Jurnal Mahasiswa Fakultas Hukum

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar

Abstract

Rama Wibawa,Prof. Dr. I Nyoman Nurjaya, S.H.,M.S, Dr. Yuliati, S.H., LL.MFakultas Hukum Universitas BrawijayaJL.MT Haryono No 169,MalangEmail: wibawarama10@gmail.comAbstrak Artikel ini mendeskripsikan tentang kasus PT Jiwasraya sebagai suatu usaha dalam bidang perasuransian berbadan hukum dan milik pemerintah yang gagalmembayar polis asuransi JS Saving Plan. Kesalahan korporasi PT AsuransiJiwasraya merupakan tindak pidana yang harus dipertanggungjawabkan dandengan diakuinya korporasi sebagai subyek hukum maka timbullahpertanggungjawaban pidana korporasi. Dengan demikian pembahasan dalamartikel ini adalah tentang norma perundang-undangan yang telah dilanggar olehPT Asuransi Jiwasraya sebagai tindak pidana korporasi, yaitu Undang-UndangRepublik Indonesia Nomor 40 Tahun 2014 Tentang Perasuransian, serta undangundanglainnyayangterkaitdenganbidangperasuransian,diantaranyaUndangUndangRepublikIndonesiaNomor40Tahun2007TentangPerseroanTerbatas,Undang-UndangRepublikIndonesiaNomor8Tahun1995TentangPasarModal,Undang-UndangRepublikIndonesiaNomor8Tahun1999TentangPerlindunganKonsumen, kemudian juga menganalisis tindak kejahatan tersebut berdasarkanketentuan pidananya. Dalam hukum positif Indonesia, tindak pidana kejahatankorporasi diatur dalam undang-undang khusus diluar Kitab Undang-UndangHukum Pidana, maka menyebabkan tindak pidana PT Asuransi Jiwasraya yangmerugikan keuangan negara dikenakan sanksi pidana korupsi yang tertuangdalam Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah denganUndang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 Tentang Pemberantasan Tindak PidanaKorupsi (UU TIPIKOR), kemudian diikuti tindak pidana Pencucian Uang (Money Laundering) yang diatur dalam Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2010 TentangPencegahan dan Pemberantasan Tindak Pidana Pencucian Uang (UUTPPU).Kata Kunci : Pertanggungjawaban pidana, Korporasi, Asuransi, Polis Abstract This article looks at the case of PT Jiwasraya as one of insurancecompanies under Juridical Person and under the ownership of thegovernment failing to pay the policy of JS Saving Plan. This is deemed to be a criminal offense that takes corporate liability under its status as a legalentity. This research is more focused on Law of the Republic of IndonesiaNumber 40 of 2014 concerning Insurance violated by this insurance company, and other insurance-related laws such as Law Number 40 of2007 concerning Limited Liability Company, Law Number 8 of 1995concerning Capital Market, and Law Number 8 of 1999 concerning Consumer Protection. This research is also intended to analyse this criminaloffense according to the criminal provisions. In the positive law inIndonesia, corporate crime is governed in a specific law apart from Penal Code, and the punishment is imposed based on what is enacted inthe Law Number 31 of 1999 as amended to Law Number 20 of 2001concerning Corruption Eradication, followed by money laundering as governed in Law Number 8 of 2010 concerning Prevention andEradication of Money Laundering.Keywords: criminal liability, corporate, insurance, policy
ANALISIS YURIDIS PERLINDUNGAN DATA PRIBADI PIHAK KETIGA DILUAR TRANSAKSI PINJAM MEMINJAM PADA FINTECH PEER TO PEER LENDING MENURUT ASAS PERLINDUNGAN DATA PRIBADI YANG BAIK Luna Rachmadini
Kumpulan Jurnal Mahasiswa Fakultas Hukum Sarjana Ilmu Hukum, April 2021
Publisher : Kumpulan Jurnal Mahasiswa Fakultas Hukum

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar

Abstract

Luna Rachmadini, Amelia Sri Kusuma Dewi, Diah PawestriFakultas Hukum Universitas Brawijaya Jl. MT. Haryono No. 169 Malange-mail: luna.rachmadini@gmail.com ABSTRAK Analisis Yuridis, dengan pendekatan Yuridis-Normatif yang mana penelitian inidianalisis dengan pendekatan pada masalah dengan cara melihat dari segiperaturan perundang-undangan yang berlaku. Analisis pada peraturan menterikomunikasi dan informatika (permenkominfo) No.20 Tahun 2016 tentangPerlindungan Data Pribadi dalam Sistem Elektronik, yang menjadi isu hukumdidalam penelitian ini adalah adanya kekosongan hukum pada Perlindungan PihakKetiga Diluar Transaksi dalam perjanjian pinjam meminjam pada fintech peer topeer lending.  Penelitian ini bertujuan untuk dapat mendeskripsikan, dan menganalisis mengenaiperlindungan data pribadi pihak ketiga diluar transaksi pinjam meminjam padafintech peer to peer lending menurut asas perlindungan data pribadi yang baikberdasarkan ketentuan dalam peraturan menteri komunikasi dan informatika(permenkominfo) No.20 Tahun 2016 tentang Perlindungan Data Pribadi dalamSistem Elektronik.  Penelitian ini menggunakan metode penelitian yang penulis gunakan adalahPendekatan yuridis-normatif, jenis bahan hukumnya ada dua primer (yang penulisgunakan adalah BW, permenkominfo, POJK) dan sekunder (jurnal, laporan hasilpenelitian, internet, dokumen-dokumen dan karya ilmiah lainnya yang berhubungandengan penelitian ini). Kemudian untuk teknik analisis bahan hukumnyamenggunakan metode kualitatif, yaitu dengan cara mengumpulkan data dari berbagai sumber kemudian diolah menjadi satu-kesatuan data untukmendeskripsikan permasalahan yang akan dikaji dengan mengambil materi-materiyang relevan dengan permasalahan yang ada lalu dikomparasikan. Penulisandidasarkan pada riset yang bersifat deskriptif dan cenderung menggunakan analisisdan pengumpulan data dari berbagai dokumen yang terkait dengan materipembahasan. Penulis juga menggunakan metode analisis deduktif yaitu caraberpikir dari pernyataan yang bersifat umum ditarik kesimpulan yang bersifatkhusus.  Dari penelitian ini hasil yang diperoleh oleh penulis adalah bahwa perlu diaturnyaperlindungan bagi pihak ketiga diluar transaksi ini dalam suatu Undang-Undangyang berlaku yang posisinya lebih tinggi dari POJK No. 77/POJK.01/2006 denganasas perlindungan data pribadi yang baik dalam permenkominfo sebagaipertimbangan diaturnya ketentuan perlindungan pihak ketiga di luar transaksinya. AbstractThe research topic departs from the growing number of the names used as emergencycontacts in peer-to-peer lending of fintech despite the fact that several of them deny thatthey have any chance to give consent of the use of their personal data. The discomfortescalates especially when debtors fail to pay off the debt since this is where the third partieshave to take the consequences of receiving countless warning from loan providers. With thisissue, this research aims to find out the protection of the personal data of the third partiesnot involved in loan transactions in peer-to-peer lending according to the principles of goodpersonal data protection as governed in the Regulation of Communication and InformaticsMinister Number 20 of 2016 concerning Personal Data Protection in Electronic System. With normative juridical method, this research concludes that, in reference to theaforementioned minister regulation and the issue studied in this research, regulationsconcerning the protection of the personal data of the third parties not involved in the loanagreement based on the consideration about the principles of good personal data protectionare required in the Regulation of Communication and Informatics Minister. Preventive legalprotection involves continual communication between debtors and the third partiesregarding this loan service on this platform, while the repressive protection may requireeither litigation or non-litigation process.
PENERAPAN PASAL 87 UNDANG-UNDANG NOMOR 28 TAHUN 2014 TENTANG HAK CIPTA TERKAIT PEMUNGUTAN ROYALTI LAGU MELALUI LEMBAGA MANAJEMEN KOLEKTIF (STUDI DI KARYA CIPTA INDONESIA DAN SENTRA LISENSI MUSIK) Vione Natasya Alicia
Kumpulan Jurnal Mahasiswa Fakultas Hukum Sarjana Ilmu Hukum, April 2021
Publisher : Kumpulan Jurnal Mahasiswa Fakultas Hukum

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar

Abstract

Vione Natasya Alicia, M. Zairul Alam, Diah Pawestri Maharani Fakultas Hukum Universitas Brawijaya Jl. MT. Haryono No. 169 MalangE-mail: vionenatasya14@gmail.comAbstrakSeiring dengan peningkatan laju pembangunan di Indonesia yang diikuti dengan lajuperkembangan teknologi, maka meningkat pula kebutuhan manusia akan gaya hidup. Salahsatunya adalah semakin besar minat masyarakat di bidang hiburan, khususnya semakin besarapresiasi masyarakat Indonesia dalam hal musik. Sebagai seorang yang menggunakan karya cipta milik orang lain, maka siapapun orang tersebutberkewajiban untuk terlebih dahulu meminta ijin dari pemegang hak cipta tersebut. Berkaitandengan penggunaan karya cipta, pemegang hak cipta tidak memiliki kemampuan untukmemonitor setiap penggunaan karya cipta oleh pihak lain. Pemegang hak cipta tersebut tidakbisa setiap waktu mengontrol setiap publikasi atau komersialisasi dari karya cipta tersebut. Olehkarena itu untuk menciptakan kemudahan bagi Pengguna maupun Pemegang Hak Cipta,pengurusan lisensi atau pengumpulan royalty dilakukan melalui Lembaga Manajemen Kolektif.Oleh sebab itu, penulis tertarik untuk meneliti lebih dalam mengenai pelaksanaan pemungutanroyalti melalui Lembaga Manajemen Kolektif dalam hal ini Karya Cipta Indonesia dan SentraLisensi Musik yang mengacu pada Pasal 87 Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2014 tentang HakCipta.Kata kunci: Pemungutan Royalti, Musik, Lembaga Manajemen Kolektif. AbstractThe development in Indonesia and the growth of technology go parallel to the growing need and changingtrend of the people. This rise is also obvious in people’s interest in entertainment, especial ly music. Whoever is willing to use other people’s creation, he/she is subject to having the consent of the creators.However, the copyright holders still do not have full control over others using their creation withoutconsent. To give more flexibility to both the copyright holders and creation users, royalty should becollected through Collective Management Agency. This study aims to see further the collection of royaltythrough Copyright Indonesia and Music Licensing Centre referring to Article 87 of Law Number 28 of2014 concerning Copyright.Keywords: royalty collection, music, collective management agency
PERAN KEPALA DESA TROJALU DALAM MENGATASI PERMASALAHAN PEMANFAATAN TANAH HAK MILIK UNTUK KEPERLUAN FUNGSI SOSIAL ( Studi Kasus Di Kantor Desa Trojalu ) Nanda Ayu Iwana
Kumpulan Jurnal Mahasiswa Fakultas Hukum Sarjana Ilmu Hukum, April 2021
Publisher : Kumpulan Jurnal Mahasiswa Fakultas Hukum

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar

Abstract

Nanda Ayu Iwana, Lutfi Effendi, S.H., M.Hum. , Agus Yulianto, S.H., M.H Fakultas Hukum Universitas Brawijaya Jl. MT. Haryono No. 169 Malang nanda.iwana91@gmail.com ABSTRAK Desa merupakan kesatuan masyarakat hukum yang memiliki batas wilayah yang berwenang untuk mengatur dan mengurus urusan pemerintahan serta kepentingan masyarakat setempat berdasarkan prakarsa masyarakat, hak asal usul, dan/ atau hak tradisional yang diakui dan dihormati dalam sistem pemerintahan Negara Kesatuan Republik Indonesia. Peran Kepala Desa Trojalu dalam pemanfaatan tanah hak milik sebagai fungsi sosial sangat penting dengan adanya kesadaran hokum masyarakatnya. Masih banyak masyarakat yang menentang Pasal 6 UUPA ( Peraturan Dasar Pokok - Pokok Agraria) tentang asas fungsi sosial tanah. Berdasarkan hal tersebut, karya tulis ini menggunakan metode penelitian yang di gunakan adalah penelitian empiris dengan terjun langsung di Kantor Kepala Desa untuk mengetahui peran kepala desa trojalu dalam mengatasi permasalahan pemanfaatan tanah hak milik untuk keperluan fungsi social. Hasilnya Peran Kepala Desa Trojalu adalah memberikan edukasi kepada masyarakat, melakukan musyawarah desa dan melakukan negosiasi hingga mencapai kesepakatan. Dalam mengatasi permasalahan tersebut, Desa Trojalu menyelesaikan dalam waktu 1 minggu asalkan dengan kesepakatan bersama. Kata Kunci : Peran Kepala Desa, Fungsi Sosial Tanah, Hak Milik, Hukum Agraria, Desa Trojalu   ABSTRACT Village is a community with its territorial borders that allow authorities to run government and the interest of the community members according to the initiation of the members, the rights of origin, and/or traditional rights recognised and respected in the governmental system of the Unitary State of the Republic of Indonesia. With the awareness of the local law among the people, the role of the Village Head of Trojalu in utilising the land under ownership right for social purpose is deemed to be important. Most people, however, stand against Article 6 of Basic Agrarian Law (UUPA) concerning the principles of social function of land. Departing from this issue, this study aims to find out the role of the village Head of Trojalu in tackling the issue in the utilization of the land as specified above by conducting observation in the office of Village Head based on empirical approach. The results of the study have found out that the Head of Trojalu has educated the members of the community through deliberation and negotiation to come to an agreement. To tackle this issue, it is agreed that it should take one week for Trojalu village to settle the dispute under mutual agreement.   Keywords: role of village head, social function of land, ownership right, agrarian law, Trojalu village
IMPLEMENTASI PASAL 29A AYAT (10) PERATURAN DAERAH KABUPATEN BOJONEGORO NOMOR 4 TAHUN 2019 TENTANG PERANGKAT DESA (Studi Desa Pacul Kabupaten Bojonegoro) Jalajadur Prameswara Kuncorojati
Kumpulan Jurnal Mahasiswa Fakultas Hukum Sarjana Ilmu Hukum, April 2021
Publisher : Kumpulan Jurnal Mahasiswa Fakultas Hukum

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar

Abstract

Jalajadur Prameswara Kuncorojati, Lutfi Effendi SH, M.hum, Herlin Wijayati SH, MH Fakultas Hukum Universitas Brawijaya Jl. MT. Haryono No. 169 Malang Email : jalajadurp@gmail.com ABSTRAK Latar belakang penulisan skripsi ini bermula dari pandangan penulis tertarik untuk meneliti tugas akhir terkait mutasi jabatan antar perangkat desa di lingkungan pemerintah desa di kabupaten bojonegoro yang sampai saat ini belom diatur dengan aturan sesuai dengan pasal 29 A ayat 10 Peraturan Daerah Nomor 4 Tahun 2019 tentang Perangkat Desa yang berbunyi “ketentuan lebih lanjut mengenai pengisian jabatan Perangkat Desa dengan cara mutasi jabatan diatur dalam peraturan Bupati”, Berdasarkan hal tersebut diatas, karya tulis ini mengangkat rumusan masalah dalam penelitian ini adalah: 1. Bagaimana Implementasi pasal 29 ayat (10) Peraturan Daerah Kabupaten Bojonegoro Nomor 4 Tahun 2019 tentang Perangkat Desa di Kabupaten Bojonegoro ? 2. Bagaimana bentuk mutasi perangkat desa berdasarkan Pasal 29A ayat 10 Peraturan Daerah Kabupaten Bojonegoro Nomor 4 Tahun 2019 tentang Perangkat Desa di Kabupaten Bojonegoro? Untuk menjawab pertanyaan tersebut, metode penelitian yang digunakan adalah adalah Penelitian Yuridis Empiris. Jenis dan bahan hukum berupa sumber dan bahan hukum primer, sumber dan bahan hukum sekunder. Teknik pengumpulan data diperoleh dengan cara wawancara dan studi kepustakaan. Selanjutnya penulis menggunakan teknik analisis deskriptif, yaitu dengan cara memamparkan data yang diperoleh dari hasil. pengamatan lapangan dan studi pustaka kemudian dianalisis dengan menggunakan teoriteori yang relevan. Adapun kesimpulan singkat dari penelitian ini adalah 1. walaupun bunyi pasal tersebut sudah jelas jika kepala desa dianjurkan untuk tidak melakukan mutasi jabatan antar perangkat desa sebelum diterbitkannya Peraturan bupati yang megatur tentang jabatan mutasi perangkat desa, tetapi kepala desa tetap melakukan mutasi antar perangkat desa. Salah satu kepala desa yang telah diwawancarai oleh. 2. Tahapan mutasi perangkat desa adalah : Kepala desa melakukan musyawarah dengan BPD sebelum memilih perangkat desa yang baru. Setelah mendapatkan hasil, kepala desa membuat surat rekomendasi yang ditujukan kepada camat. Kemudian Camat memberikan analisis atas surat yang diusulkan oleh kepala desa tersebut. Kata Kunci : Mutasi Perangkat Desa, Kabupaten Bojonegoro   ABSTRACT This research studies the transfer of official positions that takes place among the members of village government apparatus in the Regency of Bojonegoro, since this is not governed according to Article 29 A paragraph 10 of Regional Regulation Number 4 Year 2019 concerning Village Apparatus which implies that further provision concerning official position transfer in village government should be governed in Regent Regulation. Departing from this regulation, this research studies the following research problems: 1. How is Article 29 paragraph (1) of Regional Regulation of the Regency of Bojonegoro Number 4 Year 2019 concerning Village Apparatus implemented? 2. How is the transfer of official position in the village apparatus performed according to Article 29A paragraph 10 in this regulation? This research is categorized as empirical juridical study, employing some sources, primary and secondary data. The data was obtained from interview and library research, which was further analysed descriptively, where all data was elaborated. The results of the field observation was analysed based on relevant theories. The research results reveal that 1. Village head is found to perform this transfer among the staff of village apparatus before the issuance of the Regent Regulation, contravening the Article, according to the interview with a village head. 2. To perform this transfer, a village head should discuss it with BPD before he could appoint a new staff of village apparatus. Following the discussion result, a village head should submit a recommendation letter addressed to the District Head for review. Keywords: transfer of village apparatus, Regency of Bojonegoro
URGENSI PENGATURAN CENTRAL BANK DIGITAL CURRENCY (CBDC) DI INDONESIA Mochamad Ilham Fatahillah
Kumpulan Jurnal Mahasiswa Fakultas Hukum Sarjana Ilmu Hukum, Mei 2020
Publisher : Kumpulan Jurnal Mahasiswa Fakultas Hukum

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar

Abstract

Mochamad Ilham Fatahillah, Dr. Budi Santoso, SH., L.LM., Ranitya Ganindha, SH., MH.Fakultas hukum Universitas BrawijayaJl. MT. Haryono No.169 Malange-mail : mochammadil23@gmail.comABSTRAK Tujuan penelitian ini adalah untuk menganalisis urgensi pengaturan central bank digital currency (CBDC) di Indonesia. Mengingat bahwa pengaturan mengenai CBDC mаsih belum аdа sehinggа dibutuhkаn regulаsi yаng mengаtur tentаng keberаdааn Centrаl Bаnk Digitаl Currency. Hаl ini di kаrenаkаn regulаsi mengenаi uаng elektronik tidаk mengenаl istilаh Blockchаin sebаgаi sistem penyimpаnаn аkаn tetаpi hаnyа mengenаl server sebаgаi sistem penyimpаnаnnyа. Sementаrа server dаn blockchаin memiliki perbedааn yаng sаngаt signifikаn. Аkаn tetаpi dаlаm hаl proses penerbitаn CBDC lebih tepаt аpаbilа di sаmаkаn dengаn mаtа uаng fiаt, аkаn tetаpi dаlаm Undаng-Undаng Nomor 7 Tаhun 2011 tentаng Mаtа Uаng hаnyа menyebut kаn bаhwа mаtа uаng rupiаh hаnyа dаlаm bentuk kertаs dаn logаm, sementаrа bentuk dаri CBDC itu sendiri berbentuk digitаl. Dаpаt diаrtikаn perlu аdаnyа regulаsi bаru untuk mengаtur CBDC, sehinggа Indonesiа dаpаt menciptаkаn аlаt pembаyаrаn yаng hаndаl, аmаn dаn terpercаyа. Penelitiаn ini merupаkаn jenis penelitiаn yuridis normаtif yаng menggunаkаn metode pendekаtаn perundаng undаngаn. Kemudiаn Pendekаtаn konseptuаl untuk memаhаmi konsep-konsep keberаdааn CENTRАL BАNK DIGITАL CURRENCY perturаn di indonesiа yаng dаpаt menjаdi lаndаsаn yuridis аtаs penerbitаn Centrаl Bаnk Digitаl Currency (CBDC).Kata kunci: Central Bank Digital Currency, Uang Elektronik, Mata Uang FiatABSTRACT The purpose of this study is to analyze the urgency of regulating central bank digital currency (CBDC) in Indonesia. Bearing in mind that the regulation concerning CBDC is still not yet needed so that the regulations that govern the existence of the Central Currency Currency. This is due to the regulating of electronic devices not about Blockch's term as a storage system, but only about the server, only about the server. While the server and blockchanger have a significant difference. "But in the process of the issuance of the CBDC more than one year ago, it was only in the form of a day, only in the form of it, but it was only in the form at the time. digital. It could be expected that there would only be a new regulation to install CBDC, so that Indonesia could create an additional payment. This research is a type of normative juridical research that uses a short method of bargaining law. Short Steering and the concept to understand the concept of the existence of the Center for Digital CURRENCY CURRENCY is the first of its kind in Indonesia which can become a domain of the Digital Currency (CB) digit.Keywords: Central Bank Digital Currency, Electronic Money, Fiat Currency
KEPASTIAN HUKUM KEPEMILIKAN SAHAM PADA BANK PEMBANGUNAN DAERAH OLEH PEMERINTAH DAERAH Putri Thania Dewinta
Kumpulan Jurnal Mahasiswa Fakultas Hukum Sarjana Ilmu Hukum, Januari 2021
Publisher : Kumpulan Jurnal Mahasiswa Fakultas Hukum

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar

Abstract

Putri Thania Dewinta, Budi Santoso, Reka DewantaraFakultas Hukum Universitas BrawijayaJl. MT. Haryono No. 169, Malang 65145, IndonesiaTelp. +62-341-553898; Fax: +62-341-566505E-mai: ayadewinta@yahoo.comAbstrakAdanya ketidaksesuaian (insyncronization) atas norma hukum yang diatur olehPasal 5 ayat (2) Peraturan Pemerintah Nomor 54 Tahun 2017 tentang BadanUsaha Milik Daerah (PP 54/2017) dengan ketentuan Pasal 2 ayat (2) POJK56/POJK.03/2016 berkaitan dengan besaran kepemilikan saham pada BankPembangunan Daerah (BPD) oleh Pemerintah Daerah, pada akhirnyamenimbulkan sebuah ketidakpastian hukum atas kepemilikan saham PemerintahDaerah pada Bank Pembangunan Daerah (BPD). Mengingat adanyaketidaksesuaian tersebut, pemerintah seharusnya dapat memberikan kejelasanmengenai kepemilikan saham Pemerintah Daerah pada BPD. Tujuan daripenelitian ini adalah untuk menganalisis implikasi yuridis terkait adanyainkonsistensi pengaturan mengenai batasan kepemilikan saham bagi BPD yangdidirikan oleh Pemerintah Daerah. Serta menganalisis mengenai reformulasipengaturan batasan kepemilikan saham oleh Pemerintah Daerah pada BPD yangberkepastian hukum. Metode yang digunakan oleh penulis dalam penelitian iniadalah metode penelitian yuridis normatif. Hasil dari penelitian ini didapatkankesimpulan bahwasannya implikasi yuridis terkait adanya inkonsistensipengaturan mengenai batasan kepemilikan saham bagi BPD yang didirikan olehPemerintah Daerah adalah dalam hal ini terhadap pemberlakuan batasanmaksimum kepemilikan saham sebagaimana yang diatur oleh ketentuan Pasal 2ayat (2) POJK 56/POJK.03/2016 dalam hal ini tidak demi hukum mengikatkepada BPD yang telah berbentuk Perseroan Terbatas. Sementara itu,reformulasi pengaturan batasan kepemilikan saham oleh Pemerintah Daerahpada BPD yang berkepastian hukum dapat dilakukan dengan cara penambahanklausul pada ketentuan Pasal 5 Peraturan Pemerintah Nomor 54 Tahun 2017tentang Badan Usaha Milik Daerah.Kata Kunci: Bank Pembangunan Daerah, Kepemilikan Saham,Kepastian Hukum, dan Pemerintah Daerah. Abstract Irrelevance regarding the norm of law between Article 5 paragraph (2) of Government Regulation Number 54 Year 2017 concerning Regional-owned Enterprises (Government Regulation 54/2017) and the provision of Article 2 paragraph (2) of the Regulation of Financial Service Authority (POJK) 56/POJK.03/2016 concerning the amount in shareholding in Bank Pembangunan Daerah (BPD) by the Regional Government has sparked uncertainty of law. Regarding this issue, the government should be responsible for clarifying this shareholding by the Regional Government in BPD. This research is aimed to analyze the juridical implication of the inconsistence of governing the limit of shareholding for BPD founded by the Regional Government and the reformulation of regulation governing the limit of the amount in the shareholding by the Regional Government in BPD based on legal certainty. Normative juridical method was employed. The research result concludes that, in the scope of juridical implication, the maximum limit of the amount in shareholding should be set as governed in the provision of Article 2 paragraph (2) of POJK 56/POJK.03/2016, which is not legally binding for the BPD as a limited liability company. On the other hand, the reformulation of the regulation governing the limit of amount in the shareholding can involve the addition of a clause to Article 5 of Government Regulation Number 54 Year 2017 concerning Regional-owned Enterprises. Keywords: Bank Pembangunan Daerah, shareholding, legal certainty, and Regional Government.
HAMBATAN HAKIM MEDIATOR DALAM MENYELESAIKAN PERKARA PERCERAIAN MELALUI MEDIASI (Studi di Pengadilan Agama Kabupaten Kediri) Andri Setyawan
Kumpulan Jurnal Mahasiswa Fakultas Hukum Sarjana Ilmu Hukum, Januari 2021
Publisher : Kumpulan Jurnal Mahasiswa Fakultas Hukum

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar

Abstract

ABSTRAK   Penelitian ini bertujuan (1) 1. menemukan dan menganalisis hambatan-hambatan apa saja yang dihadapi oleh hakim mediator saat menyelesaikan perkara perceraian melalui mediasi di Pengadilan Agama Kabupaten Kediri, (2) menganalisis upaya-upaya yang dilakukan oleh hakim mediator untuk menyelesaikan hambatan-hambatan yang dihadapi dalam menyelesaikan  suatu perkara perceraian melalui mediasi  di Pengadilan Agama Kabupaten Kediri. Penelitian ini merupakan jenis studi yang bersifat deskriptif kualitatif. Penelitian ini dilaksanakan di Kabupaten Kediri dengan objek penelitian adalah Kantor Pengadilan Agama Kabupaten Kediri. Informan penelitian ialah unsur pimpinan Ketua dan Wakil Ketua Pengadilan Agama Kabupaten Kediri, mediator (profesi) pada pelaksanaan  mediasi sengketa perceraian, dan hakim pada kantor di Pengadilan Agama Kabupaten Kediri yang berjumlah 10 orang hakim. Data penelitian dikummpulkan dengan teknik observasi, wawancara, dan dokumentasi. Data yang terkumpul dianalisis dengan model alir (flow model). Temuan penelitian menunjukkan bahwa pelaksanaan penyelesaian sengketa dalam perkara perceraian di Pengadilan Agama Kabupaten Kediri dlakukan dengan mengikuti kaidah hukum yang tertuang dalam Peraturan Mahkamah Agung tentang Prosedur Mediasi di Pengadilan Agama dengan tahapan pramediasi, mediasi, dan pascamediasi, (2) model penyelesaian sengketa dalam perceraian di Pengadilan Agama Kabupaten Kediri didasarkan pada consensus oleh para pihak dengan dimediasi oleh oleh mediator hakim, sedagkan mediator non hakim masih belum dipraktekkan, dan (3) hambatan-hambatan gagalnya penyelesaian sengketa perceraian melalui mediasi di Pengadilan Agama Kabupaten Kediri terbagi dalam dua faktor kendala utama yaitu : a) Hambatan dari aspek hukum yang dialami di Pengadilan Agama Kabupaten Kediri adalah Ketidakhadiran salah satu pihak atau kedua belahpihak pada proses mediasi. b) Hambatan dari aspek nonhukum diantaranya kurangya keterbukaan para pihak dalam mediasi, sikap para pihak yang tidak mau saling mengalah, kurangnya I’tikad baik para pihak, peran kuasa hukum, kurangnya kemampuan hakim dalam memimpin jalannya mediasi, dan sebagainya. Dari sekian banyak kendala yang ada Berikut ini adalah kendala yang ditemui dalam proses mediasi di Pengadilan Agama Kabupaten Kediri, yaitu : 1) Kurangnya pemahaman para pihak tentang mediasi itu sendiri, Hakim Mediator Pengadilan Agama Kabupaten Kediri mengatakan bahwa kurangnya pemahaman para pihak tentang mediasi itu sendiri. 2) Tidak adanya niat dari para pihak untuk rujuk kembali.   ABSTRACT This study aims (1) 1. to find and analyze the obstacles faced by the mediating judge when resolving divorce cases through mediation at the Kediri District Religious Court, (2) to analyze the efforts made by the mediating judge to resolve the obstacles. faced in resolving a divorce case through mediation at the Kediri District Religious Court. This research is a qualitative descriptive study. This research was conducted in Kediri Regency with the object of research being the Religious Court Office of Kediri Regency. The research informants were elements of the leadership of the Chairperson and Deputy Chairperson of the Kediri Regency Religious Court, the mediator (profession) in the mediation of divorce disputes, and 10 judges at the office of the Religious Court in Kediri Regency. The research data was collected using observation, interview, and documentation techniques. The collected data were analyzed using a flow model. The research findings show that the implementation of dispute resolution in divorce cases at the Kediri District Religious Court is carried out by following the legal principles set out in the Supreme Court Regulation concerning Mediation Procedures in Religious Courts with the stages of pre-mediation, mediation and post-mediation, (2) model of dispute resolution in divorce in The Kediri District Religious Court is based on consensus by the parties mediated by the judge mediator, while non-judge mediators are still not practiced, and (3) the obstacles to the failure of resolving divorce disputes through mediation at the Kediri District Religious Court are divided into two main obstacle factors, namely : a) Obstacles from the legal aspect experienced at the Kediri District Religious Court is the absence of one or both parties in the mediation process. b) Barriers from the non-legal aspect include the lack of transparency of the parties in mediation, the attitude of the parties who do not want to give in to each other, the lack of goodwill of the parties, the role of legal counsel, the lack of the ability of judges to lead the course of mediation, and so on. Of the many obstacles that exist, the following are the obstacles encountered in the mediation process at the Kediri District Religious Court, namely: 1) The parties 'lack of understanding of the mediation itself, the Mediator Judge of the Kediri Regency Religious Court said that the parties' lack of understanding of the mediation itself . 2) There is no intention of the parties to reconcile.
KEABSAHAN PEMBERIAN IZIN LOKASI BIDANG INDUSTRI DI KAWASAN MINAPOLITAN KABUPATEN GRESIK Xaviera Qatrunnada Djana Sudjati
Kumpulan Jurnal Mahasiswa Fakultas Hukum Sarjana Ilmu Hukum, April 2021
Publisher : Kumpulan Jurnal Mahasiswa Fakultas Hukum

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar

Abstract

Xaviera Qatrunnada Djana Sudjati, Lutfi Effendi, Dewi CahyandariFakultas Hukum Universitas BrawijayaJl. MT. Haryono No. 169, Ketawanggede, Lowokwaru, Kota Malang,Jawa Timur, 65145,Telepon +62341553898, Fax +62341566505, hukum@ub.ac.idE-Mail : xavieraqds@ub.ac.idAbstractPermit issuance often contravenes spatial planning guidelines especially regarding strategicregional planning, and this is obvious in the case as intended in High Court Decision ofGresik Number 15/Pdt.G/2019/PN Gsk. PT Kawasan Industri Gresik received Decision LetterNumber 503.01/19/IL/437.74/2014 regarding location permit that is not in harmony to theLocal Regulation of the Regency of Gresik Number 8 of 2011 concerning Spatial Planningof the area of Gresik 2010-2030 with general binding force. This research analyses thelegality, legal consequences, and legal remedies over this location permit issuance. Withnormative method and statutory approach, this research has found out that the decisionletter issued on 23 May 2014 is a valid decision issued by state administration, as it isrelevant to the praesumptioiustae causa principle. The possible legal consequence is thatthis decision may be declared invalid and this invalidity may bring further to lawsuit filedto Administrative Court in Surabaya within 90 days following the issuance of the decisionletter. This decision letter is deemed to expire, and due to the loss caused, lawsuit withinthe scope of private law could take place.Keywords: location permit, industry, licensing law, spatial planning, Regency ofGresik AbstrakPenerbitan perizinan lokasi pembangunan sering kali tidak sesuai dengan pedomanpenyelenggaraan tata ruang suatu daerah khususnya dalam pelaksanaan penataankawasan strategis salah satu kasusnya yaitu  terdapat dalam Putusan Pengadilan NegeriGresik Nomor 15 / Pdt. G / 2019 /PN Gsk. PT. Kawasan Industri Gresik memperoleh SuratKeputusan 503.01/19/IL/437.74/2014 Tentang Izin Lokasi yang mana subtansi nya tidakharmonis dengan Peraturan Daerah Kabupaten Gresik Nomor 8 Tahun 2011 tentangRencana Tata Ruang Wilayah Kabupaten Gresik Tahun 2010 – 2030 sebagai norma hukumyang mengikat umum.  Penelitian ini untuk menganalisis keabsahan, akibat hukum, sertaupaya hukum atas pemberian Izin Lokasi. Metode penelitian yang di gunakan adalahpenelitian normatif dengan pendekatan perundang – undangan. Hasilnya Surat KeputusanBupati Gresik Nomor 503.01/19/IL/437.74/2014 Tentang Izin Lokasi yang dikeluarkan padatanggal 23 Mei 2014 merupakan Keputusan Tata Usaha Negara yang sah menurutwewenang yang mana sesuai dengan asas praesumptio iustae causa yang berakibat hukumdapat di nyatakan tidak sah atau di batalkan dengan cara mengajukan gugatan kePengadilan Tata Usaha Negara di Kota Surabaya pada jangka waktu 90 hari setelah suratkeputusan tersebut di keluarkan. Surat Keputusan Bupati Gresik Nomor503.01/19/IL/437.74/2014 Tentang Izin Lokasi telah daluwarsa, maka dapat mengajukangugatan perdata atas kerugian secara materiil.Kata Kunci : Izin Lokasi, Industri,  Hukum Perizinan, Tata Ruang, KabupatenGresik

Filter by Year

2012 2023


Filter By Issues
All Issue Sarjana Ilmu Hukum, Mei 2023 Sarjana Ilmu Hukum, Februari 2023 Sarjana Ilmu Hukum, Oktober 2023 Sarjana Ilmu Hukum, Juli 2023 Sarjana Ilmu Hukum, April 2023 Sarjana Ilmu Hukum, Januari 2023 Sarjana Ilmu Hukum, September 2023 Sarjana Ilmu Hukum, Juni 2023 Sarjana Ilmu Hukum, Maret 2023 Sarjana Ilmu Hukum, Agustus 2023 Sarjana Ilmu Hukum, September 2022 Sarjana Ilmu Hukum, Juni 2022 Sarjana Ilmu Hukum, Maret 2022 Sarjana Ilmu Hukum, November 2022 Sarjana Ilmu Hukum, Agustus 2022 Sarjana Ilmu Hukum, Mei 2022 Sarjana ilmu Hukum, Januari 2022 Sarjana Ilmu Hukum, Oktober 2022 Sarjana Ilmu Hukum, Februari 2022 Sarjana Ilmu Hukum, Juli 2022 Sarjana Ilmu Hukum, April 2022 Sarjana Ilmu Hukum, Desember 2022 Sarjana Ilmu Hukum, April 2021 Sarjana ilmu Hukum, Desember 2021 Sarjana Ilmu Hukum, Januari 2021 Sarjana ilmu Hukum, Oktober 2021 Sarjana Ilmu Hukum, Juni 2021 Sarjana Ilmu Hukum, Maret 2021 Sarjana ilmu Hukum, November 2021 Sarjana ilmu Hukum, September 2021 Sarjana Ilmu Hukum, Mei 2021 Sarjana Ilmu Hukum, Februari 2021 Sarjana Ilmu Hukum, Juli 2021 Sarjana Ilmu Hukum, Juli 2020 Sarjana Ilmu Hukum, April 2020 Sarjana Ilmu Hukum, Januari 2020 Sarjana Ilmu Hukum, Oktober 2020 Sarjana Ilmu Hukum, Juni 2020 Sarjana Ilmu Hukum, Maret 2020 Sarjana Ilmu Hukum, Desember 2020 Sarjana Ilmu Hukum, September 2020 Sarjana Ilmu Hukum, Mei 2020 Sarjana Ilmu Hukum, Februari 2020 Sarjana Ilmu Hukum, November 2020 Sarjana Ilmu Hukum, November 2019 Sarjana Ilmu Hukum, Februari 2019 Sarjana Ilmu Hukum, September 2019 Sarjana Ilmu Hukum, Juni 2019 Sarjana Ilmu Hukum, April 2019 Sarjana Ilmu Hukum, Oktober 2019 Sarjana Ilmu Hukum, Januari 2019 Sarjana Ilmu Hukum, Agustus 2019 Sarjana Ilmu Hukum, Mei 2019 Sarjana Ilmu Hukum, Desember 2019 Sarjana Ilmu Hukum, Maret 2019 Sarjana Ilmu Hukum, Juli 2019 Sarjana Ilmu Hukum, Oktober 2018 Sarjana Ilmu Hukum, Juli 2018 Sarjana Ilmu Hukum, Maret 2018 Sarjana Ilmu Hukum, Juni 2018 Sarjana Ilmu Hukum, Mei 2018 Sarjana Ilmu Hukum, September 2018 Sarjana Ilmu Hukum, Juni 2018 Sarjana Ilmu Hukum, Februari 2018 Sarjana Ilmu Hukum, November 2018 Sarjana Ilmu Hukum, Agustus 2018 Sarjana Ilmu Hukum, April 2018 Sarjana Ilmu Hukum, Januari 2018 Sarjana Ilmu Hukum, Desember 2018 MAGISTER ILMU HUKUM DAN KENOTARIATAN, 2017 Sarjana Ilmu Hukum, Agustus 2017 Sarjana Ilmu Hukum, September 2017 Sarjana Ilmu Hukum, Juni 2017 Sarjana Ilmu Hukum, Maret 2017 Sarjana Ilmu Hukum, November 2017 Sarjana Ilmu Hukum, Mei 2017 Sarjana Ilmu Hukum, Januari 2017 Sarjana Ilmu Hukum, Februari 2017 Sarjana Ilmu Hukum, Oktober 2017 Sarjana Ilmu Hukum, Juli 2017 Sarjana Ilmu Hukum, April 2017 Sarjana Ilmu Hukum, Desember 2017 Sarjana Ilmu Hukum, Mei 2016 Sarjana Ilmu Hukum, April 2016 Sarjana Ilmu Hukum, Agustus 2016 Periode II Sarjana Ilmu Hukum, Juni 2016 Sarjana Ilmu Hukum, Februari 2016 Sarjana Ilmu Hukum, Desember 2016 Sarjana Ilmu Hukum, Oktober 2016 Sarjana Ilmu Hukum, Maret 2016 Sarjana Ilmu Hukum, Agustus 2016 Periode I Sarjana Ilmu Hukum, Januari 2016 MAGISTER ILMU HUKUM DAN KENOTARIATAN, 2016 Sarjana Ilmu Hukum,September 2016 Sarjana Ilmu Hukum, November 2016 Sarjana Ilmu Hukum, Juli 2016 Sarjana Ilmu Hukum, Juli 2015 Sarjana Ilmu Hukum, November 2015 Sarjana Ilmu Hukum, April 2015 MAGISTER ILMU HUKUM DAN KENOTARIATAN, 2015 Sarjana Ilmu Hukum, September 2015 Sarjana Ilmu Hukum, Juni 2015 Sarjana Ilmu Hukum, Oktober 2015 Sarjana Ilmu Hukum, Maret 2015 MAGISTER ILMU HUKUM DAN KENOTARIATAN, 2015 Sarjana Ilmu Hukum, Agustus 2015 Sarjana Ilmu Hukum, Mei 2015 Sarjana Ilmu Hukum, Desember 2015 Sarjana Ilmu Hukum, Februari 2015 Sarjana Ilmu Hukum, Maret 2014 Sarjana Ilmu Hukum, Desember 2014 Sarjana Ilmu Hukum, September 2014 Sarjana Ilmu Hukum, Juni 2014 Sarjana Ilmu Hukum, Februari 2014 Magister Ilmu Hukum dan Kenotariatan, 2014 Sarjana Ilmu Hukum, November 2014 Sarjana Ilmu Hukum, Agustus 2014 Sarjana Ilmu Hukum, Mei 2014 Magister Ilmu Hukum dan Kenotariatan, 2014 Sarjana Ilmu Hukum, Oktober 2014 Sarjana Ilmu Hukum, Juli 2014 Sarjana Ilmu Hukum, April 2014 Sarjana Ilmu Hukum, Agustus 2013 Sarjana Ilmu Hukum, Juni 2013 Magister Ilmu Hukum dan Kenotariatan 2013 Sarjana Ilmu Hukum, Februari 2013 Sarjana Ilmu Hukum, Januari 2013 Sarjana Ilmu Hukum, Mei 2013 Doktor Ilmu Hukum 2013 Sarjana Ilmu Hukum, Oktober 2013 Sarjana Ilmu Hukum, Desember 2013 Magister Ilmu Hukum dan Kenotariatan 2013 Sarjana Ilmu Hukum, Februari 2013 Sarjana Ilmu Hukum, Juli 2013 Sarjana Ilmu Hukum, April 2013 Doktor Ilmu Hukum 2013 Sarjana Ilmu Hukum, Maret 2013 Sarjana Ilmu Hukum, September 2013 Sarjana Ilmu Hukum, Agustus 2012 Sarjana Ilmu Hukum, September 2012 Sarjana Ilmu Hukum, Oktober 2012 Sarjana Ilmu Hukum, Desember 2012 Sarjana Ilmu Hukum, November 2012 More Issue