cover
Contact Name
-
Contact Email
-
Phone
-
Journal Mail Official
-
Editorial Address
-
Location
Kota malang,
Jawa timur
INDONESIA
Jurnal Mahasiswa Fakultas Hukum
Published by Universitas Brawijaya
ISSN : -     EISSN : -     DOI : -
Core Subject : Social,
Arjuna Subject : -
Articles 5,629 Documents
KEWAJIBAN KEPEMILIKAN IZIN PEMANFAATAN RUANG SEMPADAN JARINGAN IRIGASI SALURAN PEMBUANG KOBONG DI DESA CIMOHONG KABUPATEN BREBES BAGI PT DAEHAN DAN PT SUMBER MASANDA JAYA (Studi Pelaksanaan Pasal 22 ayat (1) Peraturan Menteri Pekerjaan Umum Dan Perumaha Steven Riszky Fajar
Kumpulan Jurnal Mahasiswa Fakultas Hukum Sarjana Ilmu Hukum, April 2021
Publisher : Kumpulan Jurnal Mahasiswa Fakultas Hukum

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar

Abstract

Steven Riszky Fajar, Shinta Hadiyantina, Anindita Purnama NingtyasFakultas Hukum Universitas Brawijaya, Jl. MT. Haryono No. 169,Ketawanggede, Kecamatan Lowokwaru, Kota Malang, Jawa Timur 65145Email: stevenriszky@student.ub.ac.idAbstrak Sempadan saluran pembuang Kobong jaringan irigasi yang terletak di DesaCimohong, Kabupaten Brebes mengalami pemanfaatan tanpa izin oleh PT SumberMasanda Jaya dan PT Daehan. Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui danmenganalisis pelaksanaan kepemilikan izin Pasal 22 ayat (1) Peraturan MenteriPekerjaan Umum Dan Perumahan Rakyat Republik Indonesia Nomor08/PRT/M/2015 Tentang Penetapan Garis Sempadan Jaringan Irigasi terhadappemanfaatan ruang sempadan saluran pembuang Kobong di Desa Cimohong bagiPT Daehan dan PT Sumber Masanda Jaya dan juga untuk mengetahui danmenganalisis penerapan sanksi terhadap PT Daehan dan PT Sumber Masanda Jayayang memanfaatkan sempadan saluran pembuang Kobong tanpa izin Di DesaCimohong. Karya tulis ini menggunakan metode hukum yuridis empiris denganmetode pendekatan yuridis sosiologis. Peneliti memperoleh jawaban ataspermasalahan yang ada bahwa pelanggaran pemanfaatan sempadan yangdilakukan oleh PT Sumber Masanda Jaya dan PT Daehan dikarenakanketidakmampuan dari PT tersebut untuk melengkapi persyaratan rekomendasiteknis dari perizinan di bidang pemanfaatan sempadan saluran pembuang jaringanirigasi. Pelanggaran dapat terjadi dikarenakan tidak adanya petugas pengawas dariBalai Besar Wilayah Sungai Cimanuk Cisanggarung pada saluran pembuangKobong. Setelah itu PT Sumber Masanda Jaya dan PT Daehan diberikan sanksipenertiban.Kata Kunci: Perizinan, Sempadan saluran pembuang, Jaringan Irigasi AbstractRiparian zone of irrigation network that also serves as the disposal tract of KobongRiver located in Cimohong village the Regency of Brebes is utilized without permitby PT Sumber Masanda Jaya and PT Daehan. This research aims to find out andanalyse the implementation of the permit as in Article 22 Paragraph (1) of theRegulation of Minister of Public Work Services and Public Housing of the Republicof Indonesia Number 08/PRT/M/2015 concerning the setting of riparian border ofirrigation network over the utilization of the riparian zone of the disposal tract inKobong River of the Cimohong village by PT Daehan and PT Sumber Masanda Jayaand to investigate and analyse the imposition of sanctions for the two companieson the utilization of the area without permit. This research employed empiricaljuridical method with socio-juridical approach and the results have found out thatthe violation regarding the use of the area without permit is caused by theincapability of the two companies of completing the requirements to get thelicense. This violation may be due to the absence of supervisory bodiesrepresenting Great Hall of Cimanuk Cisanggarung river zone in the disposal tractof Kobong River. Since then, PT Sumber Masanda Jaya and PT Daehan have beensubject to some measures given as sanctions.Keywords: permit, riparian area for disposal tract, irrigation network 
PENGAWASAN TERHADAP PELANGGARAN NETRALITAS PEGAWAI NEGERI SIPIL BERDASARKAN PASAL 4 ANGK 15 PERATURAN PEMERINTAH NOMOR 53 TAHUN 2010 (Studi Di Badan Pengawas Pemilihan Umum Kabupaten Kediri) Verdyan Rizky Kusuma Ningtyas
Kumpulan Jurnal Mahasiswa Fakultas Hukum Sarjana Ilmu Hukum, April 2021
Publisher : Kumpulan Jurnal Mahasiswa Fakultas Hukum

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar

Abstract

Verdyan Rizky Kusuma Ningtyas, Lutfi Effendi, S.H., M.Hum., Amelia AyuParamitha, S.H., M.HFakultas Hukum Universitas BrawijayaJL. MT. Haryono No 169 Malange-mail : verdyanrizkyk@gmail.comABSTRAKPenelitian ini bertujuan untuk mengetahui pengawasan terhadap pelanggaran netralitas pegawai negeri sipil berdasarkan pasal 4 angka 15Peraturan Pemerintah nomor 53 tahun 2010 di Kabupaten Kediri, sertauntuk mengetahui kendala yang dihadapi bawaslu kabupaten kediri dalammelaksanakan pengawasan terhadap pelanggaran netralitas pegawainegeri sipil di Kabupaten Kediri. Pengawasan pelanggaran netralitas inidilakukan untuk menghindari dan meminimalisir terjadinya pelanggarannetralitas pegawai negeri sipil selama periode pemilihan kepala daerah diKabupaten Kediri. Jenis penelitian ini ialah menggunakan metode yuridisempiris dengan pendekatan yuridis sosiologis. Berdasarkan penelitian ini,dapat disimpulkan bahwa pengawasan terhadap pelanggaran netralitaspegawai negeri sipil berdasarkan pasal 4 angka 15 peraturan pemerintahnomor 53 tahun 2010 di kabupaten Kediri yang dilakukan oleh Bawasluterlaksana kurang maksimal, karena masih terdapat banyaknya jumlahangka pelanggaran netralitas pegawai negeri sipil selama periodepemilihan kepala daerah di Kabupaten Kediri. Kasus pelanggaran netralitasPNS di Kabupaten Kediri berupa dukungan terhadap pasangan calon,menghadiri kegiatan pasangan calon, dan mengarahkan seseorang untukkeberpihakan. Serta, terdapat kendala yang dihadapi bawaslu kabupatenkediri dalam melaksanakan pengawasan terhadap pelanggaran netralitaspegawai negeri sipil di kabupaten Kediri, antara lain terbatasnyawewenang Bawaslu dalam pengawasan intern instansi/badan terkaitmenjadi kurang maksimal, masih banyaknya ASN dan masyarakat yangkurang paham terkait regulasi netralitas ASN, terbatasnya wewenangBawaslu dalam penanganan pelanggaran netralitas ASN, dan fasilitaswaktu dalam menangani pelanggaran kurang relevan.Kata kunci : Pengawasan, Pelanggaran Netralitas Pegawai Negeri Sipil,Periode Pemilihan Kepala Daerah ABSTRACT This research aims to find out the supervision over violation ofneutralisation of civil servants according to Article 4 point 15 ofGovernment Regulation Number 53 of 2010 in the Regency of Kediri andthe impeding factors that General Election Supervisory Agency (hereinafterBawaslu) in the Regency of Kediri faces in the supervision over theneutralisation. This supervision is intended to avert and minimise violationof neutralisation of the civil servants during the period of village headelection in the Regency of Kediri. This research employed empiricaljuridical and socio-juridical method to find out that the supervisionperformed by Bawaslu is not optimal since the violation cases in theRegency of Kediri are still mounting. The violation of the neutralisation ofthe Civil Servants in the region involves support given to the candidatepair, participation in activities related with the candidate pair, and givingdirection aimed for alignment. The bawaslu also faces some problemsduring the supervision, such as limited authorities for Bawaslu to performinternal supervision over institutions/bodies and lack of understandingamong the civil servants and the members of public about the regulationsconcerning neutralisation and the time given to handle the case that is notquite relevant.Keywords: supervision, violation of neutralisation of civil servants, village headelection period
PERLINDUNGAN HUKUM DESAIN INDUSTRI TERHADAP SHORT LIFE-CYCLE PRODUCTS BERDASARKAN UNDANG-UNDANG NOMOR 31 TAHUN 2000 TENTANG DESAIN INDUSTRI Adzika Mianda
Kumpulan Jurnal Mahasiswa Fakultas Hukum Sarjana Ilmu Hukum, April 2021
Publisher : Kumpulan Jurnal Mahasiswa Fakultas Hukum

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar

Abstract

Adzika Mianda, Yuliati, Moch. Zairul AlamFakultas Hukum Universitas BrawijayaJl. MT. Haryono No. 169 Malange-mail: adzikamianda@student.ub.ac.idAbstrak Penulis mengangkat permasalahan mengenai perlindungan hukum desain industri terhadap Short Life-Cycle Products berdasarkan Undang-Undang Nomor 31 Tahun2000 tentang Desain Industri oleh karena maraknya knock-off culture atau budayameniru dalam dunia desain, khususnya pada produk desain industri yang memilikisiklus hidup yang singkat (Short Life-Cycle Products). Dalam hal ini, lamanya jangkawaktu perlindungan hukum desain industri oleh Undang-Undang Nomor 31 Tahun2000 tentang Desain Industri masih dirasa belum sesuai dengan singkatnya jangkawaktu dari Short Life-Cycle Products yang hanya berlangsung selama kurang lebih 1(satu) sampai dengan 6 (enam) tahun. Karya tulis ini mengangkat 2 (dua) rumusanmasalah: (1) Bagaimana perlindungan hukum desain industri terhadap Short Life-Cycle Products berdasarkan Undang-Undang Nomor 31 Tahun 2000 Tentang DesainIndustri? (2) Bagaimana perbandingan ketentuan hukum desain industri terhadap Short Life-Cycle Products antara Undang-Undang Nomor 31 Tahun 2000 tentangDesain Industri dengan Australian Design Act 2003 dan EU Council Regulation (EC)No. 6/2002 on Community Design? dengan menggunakan metode yuridis normatifdengan pendekatan perundang-undangan (statute approach) dan pendekatankomparatif (comparative approach). Hasil penelitian ini menunjukkan bahwaperlindungan hukum desain industri terhadap Short Life-Cycle Products masih belumcukup bila dibandingkan dengan ketentuan desain industri di negara-negara UniEropa.Kata Kunci: Perlindungan Hukum, Desain Industri, Short Life-Cycle Products Abstract This research topic departs from the rising trend of knock-off culture especially inindustrial design with its Short-Life Cycle Products. The term of the legal protection ofindustrial design under the Law Number 31 of 2000 concerning Industrial Design isnot relevant to the short life-cycle products that last less than a year or just six months.This research investigates: (1) how is the legal protection given for this industrialdesign over the Short-Life Cycle Products according to Law Number 31 of 2000concerning Industrial Design? (2) How is industrial design of this Short-Life CycleProducts governed in Law Number 31 of 2000, Australian Design Act 2003, and EUCouncil Regulation (EC) No. 6/2002 on Community Design? With normative juridicalmethod, statutory, and comparative approach, this research has revealed that thelegal protection over the industrial design of Short-Life Cycle Products has not beensufficiently implemented compared to that governed in the provisions of industrialdesigns in other countries of European Union.Keywords: Legal Protection, Industrial Design, Short-Life Cycle Products
PERAN BALAI PEMASYARAKATAN DALAM PEMBIMBINGAN DAN PENGAWASAN NARAPIDANA ASIMILASI BERDASARKAN PERATURAN MENTERI HUKUM DAN HAM NOMOR 10 TAHUN 2020 (STUDI DI BALAI PEMASYARAKATAN KELAS II KEDIRI) Nimas Inge Pinky Valia Anastasia Mulyadi
Kumpulan Jurnal Mahasiswa Fakultas Hukum Sarjana Ilmu Hukum, April 2021
Publisher : Kumpulan Jurnal Mahasiswa Fakultas Hukum

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar

Abstract

Nimas Inge Pinky Valia Anastasia Mulyadi, Eny Harjati, S.H., M.H., Solehuddin,  S.H., M.H. Fakultas Hukum Universitas Brawijaya nimasvalia@student.ub.ac.id ABSTRAK Pandemi Covid-19 telah mempengaruhi berbagai sektor kehidupan masyarakat  Indonesia. Berbagai kebijakan baru dikeluarkan oleh pemerintah salah satunya melalui social  distancing. Dalam pelaksanaannya social distancing menimbulkan persoalan baru terutama  dalam lembaga permasyarakatan. Hal ini karena di Indonesia sendiri lembaga  permasyarakatan masih terhimpit masalah klasik berkenaan dengan jumlah penghuni lapas  yang melebihi kapasitas tampung atau over capacity. Sehingga mengakibatkan sulitnya  praktek pelaksanaan social distancing di Lapas. Berdasarkan Permenkumham Nomor 10  Tahun 2020, kegiatan Asimilasi narpidana dilakukan di rumah dan diawasi oleh Pembimbing  Kemasyarakatan (PK) dari Balai Pemasyarakatan, serta bertugas memberikan pengawasan  dan pembimbingan kepada klien atau narapidana Asimilasi. Narapidana yang mendapatkan  Asimilasi adalah narapidana yang memenuhi syarat sesuai yang disebutkan pada Pasal 2  ayat (2) Permenkumham Nomor 10 Tahun 2020 yang kemudian diganti dengan  Permenkumham Nomor 32 Tahun 2020. Pembimbingan dan pengawasan oleh Balai  Pemasyarakatan berdasarkan Permenkumham 10 tahun 2020 dan Permenkumham nomor  32 Tahun 2020 dilakukan oleh Pembimbing Kemasyarakatan (PK). Selama pandemi Covid-19  belum berakhir, mekanisme dari pengawasan dan pembimbingan tersebut dilakukan dengan  menggunakan media dalam jaringan atau daring seperti melalui Whatsapp. Dalam hal  Narapidana Asimilasi yang melakukan perbuatan melanggar hukum kembali, melakukan  pelanggaran karena tidak lapor atau absen kepada Pembimbing Kemasyarakatan (PK)  masing-masing, narapidana yang pergi keluar kota tanpa izin dari Pembimbing  Kemasyarakatan, hal ini dapat diusulkan pencabutan Asimilasi. Kata Kunci : Peran, Pembimbingan, Pengawasan, Asimilasi Narapidana   ABSTRACT Covid-19 has changed the way people live their life, and this impact has gone further  to the Department of Corrections where social distancing is almost impossible to be put in  place since, as usual, the place is overloaded with inmates. This issue seems to encourage  more assimilation granted for inmates. According to the Regulation of Minister of Law and  Human Rights Number 10 of 2020, assimilation for inmates can take place at home to  encourage proper social distancing in prison. This assimilation is under the supervision of  Correctional Counsellor from the Department of Corrections. Assimilation is granted based  on selected inmates or minors and this selection refers to the consideration given by an  observing team in the department. Inmates must meet the requirements as mentioned in  Article 2 paragraph (2) of the Regulation of Minister of Law and Human Rights Number 10 of  2020 amended to the Regulation of Minister of Law and Human Rights Number 32 of 2020  to be assimilated. Counselling and supervision by the Department of Corrections according to the two  regulations mentioned above are controlled by the counsellor of the department. Amidst the  pandemic, the supervision is given online on Whatsapp. When assimilated inmates fail to  periodically register themselves or leave the town or city without permit from the  department, this may cause the revocation of assimilation to take place. Keywords : Role, Guidance, Supervision, Assimilation of Prisoners
REHABILITASI SEBAGAI SANKSI YANG DIJATUHKAN KEPADA PECANDU, PENYALAHGUNA, DAN KORBAN PENYALAHGUNA NARKOTIKA SEBAGAI UPAYA MENGURANGI OVERKAPASITAS DI LEMBAGA PEMASYARAKATAN Alex Imanuel
Kumpulan Jurnal Mahasiswa Fakultas Hukum Sarjana Ilmu Hukum, April 2021
Publisher : Kumpulan Jurnal Mahasiswa Fakultas Hukum

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar

Abstract

Alex Imanuel, Setiawan Noerdayasakti, SolehuddinFakultas Hukum Universitas Brawijaya Jl. MT. Haryono No. 169 MalangEmail : aleximanueel@student.ub.ac.idABSTRAKPenelitian ini bertujuan untuk mengetahui tentang penerapan penjatuhan sanksirehabilitasi sebagai sanksi terbaik untuk dijatuhkan kepada pengguna, penyalahguna,dan korban penyalahgunaan narkotika di Indonesia. Penulis memilih tema ini sebagaitopik penulisan karena penulis melihat, bahwa selama ini terjadi overkapasitas padahampir semua Lembaga Pemasyarakatan di Indonesia, yang telah mencapai angka102%. Dalam berbagai kesempatan, Menteri Hukum dan HAM kerap menyampaikanlebih dari 53% penghuni Lembaga pemasyarakatan adalah mereka yang berlatarbelakang tindak pidana narkotia, baik sebagai bandar, pengedar, maupunpengguna(pecandu) narkotika. Hal ini terjadi karena beberapa faktor. Antara lain,aturan dan ketentuan pada Undang-Undang No. 35 tahun 2009 tentang Narkotikayang masih belum sempurna, dapat dilihat dari indikator-indikator yang belum jelasmengenai penyebutan pengguna, penyalahguna, dan korban penyalahgunaan. Adajuga beberapa ketentuan seperti yang ditemukan pada Pasal 103, Pasal 127 undangundangNarkotikayangmasihmembukapeluanglebarbagihakimuntukmenjatuhkanpidana penjara pada pecandu dan penyalahguna narkotika. Masih banyaknyakekeliruan pada Undang-Undang Narkotika tersebut, besar pengaruhnya terhadapputusan yang dibuat oleh hakim bersifat tidak tepat sasaran, karena menempatkanpecandu, penyalahguna, dan korban penyalahgunaan sebagai orang yang bersalah.Padahal sejatinya, ketiga kriteria tersebut adalah korban yang membutuhkanpengobatan di pusat rehabilitasi, bukanlah orang-orang yang harus dijatuhkan pidana apalagi penjara, yang tentunya akan berperan dalam meningkatkan angkaoverkapasitas pada Lembaga Pemasyarakatan. Pada rumusan masalah 2 (dua) jugapenulis memberikan masukan berupa penyempurnaan ketentuan dalam UndangUndang Narkotika agar penjatuhan sanksi rehabilitasi efektif mengurangioverkapasitas pada Lembaga Pemasyarakatan, seperti; pengintegrasian pasal 103 danpasal 127 ayat (1) dalam satu ketentuan pasal, karena pada kedua pasal tersebutterjadi konflik hukun (conflict of norm) seperti yang sudah penulis jabarkan dalam babpembahasan. Kemudian perlu dilakukan perlu dilakukan penyempurnaan terhadappasal 127 karena tidak memberikan pendefinisian yang jelas terhadap “penyalah gunabagi diri sendiri”. Ketentuan pada pasal 148 tentang pidana pengganti denda jugaperlu disempurnakan, karena terpidana akan lebih memilih untuk menjalankan pidanapenjara 2 (dua) tahun daripada harus membayar denda yang besarannya bisamencapai Rp8.000.000.000,00 (delapan miliar rupiah). Ketentuan ini tentu tidakefektif untu mengatasi overkapasitas di Lembaga Pemasyarakatan. Dari hal-hal yangsudah dijabarkan diatas, maka diharapkan dilakukan penyempurnaan terhadapketentuan-ketentuan pada Undang-Undang Nomor 35 tahun 2009 tentang Narkotikayang masih dianggap keliru agar dapat mengurango overkapasitas pada LembagaPemasyarakatan.Kata Kunci : Rehabilitasi, overkapasitas, narkotika, pengguna, penjara, LembagaPemasyarakatan. ABSTRACTThis research is aimed to investigate the rehabilitation imposed as a sanction for drugaddicts, drug abusers, and drug-related victims in Indonesia. This research topicdeparts from the overloaded departments of corrections in Indonesia, with the numberof convicts accounting for 102%. The minister of Law and Human Rights has reportedthat the 53% of the inmates in the departments are drug dealers or drug users. Thisis partly caused by the imperfectly formulated Law Number 35 of 2009 concerningNarcotic where the term user, abuser, and abuse are not carefully formulated.Moreover, articles like 103 and 127 of the law are deemed to give a wider access forjudges to imposing punishment for drug addicts and drug abusers. These glitches aredeemed to significantly affect the verdicts passed by the judges, and these verdictscan be inappropriately addressed to the defendants. Nevertheless, principally, thevictims falling to these three categories require cure in rehabilitation centre, not asinmates in the departments of corrections since more inmates means overloadedcapacity in the departments. For the second research problem, this research alsorecommends that the provisions of Law concerning Narcotic be reviewed andcorrected for more effective reduction of overloaded departments. This correction mayinvolve integrating article 103 and 127 paragraph (1) into one provision since thesetwo articles spark conflict of norm as elaborated in the discussion. Moreover, Article127 needs to be corrected since it does not clearly define ‘abuser in individual scope’.The provision of this Article 148 concerning punishment in replacement of fine alsoneeds correction since it is obvious that defendants will choose to serve two-yearimprisonment over Rp. 8,000,000,000 fine. This provision is seen ineffective toovercome overcapacity in correctional service departments. In conclusion, correctionsas mentioned above need to be taken into account to reduce the overloaded numberof inmates in correctional service departments.
URGENSI PRINSIP EKSTRATERITORIAL SECARA EKSPLISIT DALAM HUKUM PERSAINGAN USAHA PADA KOMISI PENGAWAS PERSAINGAN USAHA (KPPU) (STUDI PUTUSAN PERKARA NOMOR 17/KPPU-M/2015) Ita Maulidatulkhasanah, Hanif Nur Widhiyanti, Setiawan Wicaksono Ita Maulidatulkhasanah
Kumpulan Jurnal Mahasiswa Fakultas Hukum Sarjana Ilmu Hukum, April 2021
Publisher : Kumpulan Jurnal Mahasiswa Fakultas Hukum

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar

Abstract

Ita Maulidatulkhasanah, Hanif Nur Widhiyanti, Setiawan WicaksonoFakultas Hukum Universitas Brawijaya Jl. MT. Haryono No. 169 Malang, Jawa Timur, Kode Pos 65145, Telepon +62341553898, Fax: +62341566505 e-mail: ita_maulida@student.ub.ac.id   Abstrak Penulisan karya tulis ini bertujuan untuk menganalisis kewenangan KPPU terkait prinsip ekstrateritorial dalam Putusan Perkara Nomor 17/KPPU-M/2015 dan urgensi prinsip ekstrateritorial secara eksplisit dalam hukum persaingan usaha di Indonesia. Metode yang digunakan adalah yuridis normatif yaitu metode pendekatan peraturan perundang-undangan (statute approach) dan pendekatan kasus (case approach). Berdasarkan hasil penelitian, penulis memperoleh jawaban atas permasalahan yang ada bahwa prinsip ekstrateritorial tidak dicantumkan secara eksplisit, sehingga terjadi kekaburan hukum dan menyebabkan ketidakpastian hukum. Hal ini acapkali dijadikan celah perusahaan asing, seperti Toray Advanced Materials Inc. (TAK) yang mempertanyakan dasar kewenangan Komisi terhadap perusahaan asing yang berkedudukan di Korea Selatan tersebut. Pada putusan sebelumnya, yang telah ditetapkan Mahkamah Agung, Pasal 1 angka 5 lebih menekankan pada pendekatan fungsional atau pendekatan dengan melihat dilakukan atau tidaknya kegiatan perekonomian di Indonesia bukan menggunakan pendekatan subjek hukum. Sehingga dalam hal ini, pelaku usaha asing dapat dikenakan sanksi berdasarkan Undang-Undang Nomor 5 tahun 1999, asalkan melakukan kegiatan perekonomian di Indonesia. Indonesia sebagai negara civil law yang menempatkan undang-undang sebagai hukum utama, memerlukan perluasan definisi pelaku usaha terkait wewenang prinsip ekstrateritorial Komisi Pengawas Persaiangan Usaha (KPPU) pada Undang-Undang Nomor 5 tahun 1999 tentang Larangan Praktik Monopoli dan Persaingan Usaha Tidak Sehat demi terwujudnya tujuan hukum secara pasti dan menjaga iklim perekonomian Indonesia tetap stabil. Kata Kunci: Prinsip Ekstrateritorial, Hukum Persaingan Usaha   Abstract This research aims to analyse the authority of Business Competition Supervisory Agency (hereinafter KPPU) regarding the extraterritorial principle in the Decision Number 17/KPPU-M/2015 and the urgency in the explicit extraterritorial principle in business competition law in Indonesia. This research employed normative juridical approach, statutory, and case approach. This research has found out that extraterritorial principle is not set forth explicitly, leading to vagueness of law and uncertainty of law. This loophole is seen as an opportunity by foreign companies, such as Toray Advanced Materials Inc. that questions the legal basis governing the authorities of the KPPU against this foreign company based in South Korea. Previously Indonesian Supreme Court passed a decision according to Article 1 point 5 that was more emphasised on the functional approach that sees whether economic activities in Indonesia take place or not, not emphasised on the legal subject approach. Thus, foreign business actors can be subject to sanction imposed according to Law Number 5 of 1999 when they run their business in Indonesia. Indonesia with its civil law that puts legislation as the main set of laws requires wider definition of business actors regarding the authorities in extraterritorial principle held by the KPPU as in Law Number 5 of 1999 concerning Ban on Monopolistic practices and Unfair Business Competition to enforce law and maintain and stabilise the economic climate in Indonesia. Keywords: extraterritorial principle, business competition law
PERLINDUNGAN HUKUM BAGI INVESTOR REKSADANA TERKAIT TIDAK TERPENUHINYA SUBSTANSI MINIMUM INFORMASI RINGKAS REKSADANA YANG DISEDIAKAN AGEN PENJUAL EFEK REKSADANA David Dwi Cahyo Nugroho
Kumpulan Jurnal Mahasiswa Fakultas Hukum Sarjana Ilmu Hukum, April 2021
Publisher : Kumpulan Jurnal Mahasiswa Fakultas Hukum

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar

Abstract

David Dwi Cahyo Nugroho, Moch. Zairul Alam, Diah Pawestri MaharaniFakultas Hukum Universitas BrawijayaJl. MT. Haryono No. 169 Malange-mail : davidcaruban@student.ub.ac.idABSTRAKPenelitian ini mengangkat permasalahan terkait Perlindungan Hukum Bagi Investor Reksadana Terkait Tidak Terpenuhinya Substansi Minimum Informasi Ringkas ReksadanaYang Disediakan Agen Penjual Efek Reksadana (APERD) karena masih ditemui informasiringkas reksadana yang tidak sesuai dengan aturan yang telah ditetapkan, yakni dalamPeraturan Otortas Jasa Keuangan (POJK) tentang APERD Pasal 34 huruf h dan pasal 35,kemudian dalam POJK tersebut terdapat kekosongan hukum yaitu tidak mengatur pengaturanterkait penyetoran informasi ringkas reksadana ke OJK ketika ada penerbitan baru dan jugaterdapat kekaburan yaitu POJK Manajer Investasi tidak mengatur substansi minimumsebagaimana diatur dalam POJK APERD . Dalam penulisan skripsi ini, penulis menggunakanmetode yuridis normatif dengan metode pendekatan perundang-undangan dan pendekatankonseptual. Dari penelitian dengan metode tersebut dapat diketahui bahwa penyampaiansubstansi informasi ringkas reksadana secara lengkap sangat penting karena didalaminformasi ringkas reksadana terdapat informasi-informasi yang dapat menjadi pertimbanganinvestor reksadana dalam mengambil keputusan terkait langkah investasinya, hal ini sejalandengan prinsip keterbukaan dan perlunya pengaturan penyetoran informasi ringkas reksadanadi POJK APERD dan pengaturan substansi informasi ringkas reksadana di POJK ManajerInvestasi. Perlindungan hukum investor reksadana terkait tidak terpenuhinya substansiminimum informasi ringkas reksadana yang disediakan Agen Penjual Efek Reksadan adalahberupa perlindungan hukum prefentif yakni: Peraturan perundangan-undangan yangmenjamin adanya keterbukaan, usaha-usaha OJK, Pengaturan perilaku APERD dan adanyapengaturan mengenai persetujuan Manajer Investasi dalam penerbitan informasi ringkasreksadana, represif yakni: penerapan sanksi administrasi, pidana, dan perdata.Kata kunci : perlindungan hukum, investor, informasi ringkas reksadana, agen penjual efekreksadana ABSTRACT This research studies an issue over legal protection for investors of mutual funds regardingthe failure to fulfil the minimum substantive matter of fund fact sheet of mutual funds providedby mutual fund sales agent (APERD) since the fund fact sheet not relevant to the Regulationof Financial Service Authority  (POJK) concerning APERD Article 34 point h and Article 35 isstill commonly found. Moreover, there are legal loopholes where submission of the fund factsheet to the Financial Service Authority (OJK) over new issuance is not regulated. Investmentmanager of the POJK does not regulate the minimum requirement as governed in POJKAPERD. This research employed statutory and conceptual approach and observed primary,secondary, and tertiary legal materials which were further analysed with systematicinterpretation. The research results have found out that this sheet is deemed to be highlyimportant in fund fact sheet since this information serves as a reference for the investors’consideration in decision making regarding the steps in their investment, which is in line withthe openness principle and the importance of fund fact sheet submission to POJK APERD andthe essence of the regulation of the fund fact sheet of mutual funds for the investmentmanager of POJK. It is important to provide preventive legal protection that involves legislationthat guarantees the openness principle, the measures taken by OJK, the regulation concerningthe behaviour of APERD, and the regulations concerning the agreement of investmentmanager in issuing fund fact sheet, while repressive protection involves administrativemeasures as sanctions, criminal and civil punishments.Keywords: legal protection, investors, fund fact sheet, sales agent of mutual funds
IMPLIKASI YURIDIS KETENTUAN PIDANA MINIMUM KHUSUS PADA UNDANG-UNDANG NOMOR 9 TAHUN 2013 TENTANG PENCEGAHAN DAN PEMBERANTASAN TINDAK PIDANA PENDANAAN TERORISME Grefi Kartika Wasillah Djuanto
Kumpulan Jurnal Mahasiswa Fakultas Hukum Sarjana Ilmu Hukum, April 2021
Publisher : Kumpulan Jurnal Mahasiswa Fakultas Hukum

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar

Abstract

Grefi Kartika Wasillah Djuanto, Yuliati, Abdul MadjidProgram Studi Sarjana Ilmu HukumFakultas Hukum Universitas Brawijaya Jl. MT.Haryono No.169. MalangEmail : Kartikaaagrefi@gmail.com AbstrakPenelitian ini bertujuan untuk mengetahui dan menganalisis konsekuensi tidak diaturnya ketentuan minimum khusu terkait dengan kedudukanUndang-Undang Nomor 9 Tahun 2013 tentang pencegahan danpemberantasan Tindak Pidana Pendanaan Terorisme sebagai tindak pidanakhusus. Penelitian ini merupakan penelitian yuridis Normatif, denganmenggunakan pendekatan perundang-undangan, serta intepretasigramatikal dan sistematis guna melakukan analisis terhadap bahan hukumbaik primer maupun sekunder serta terhadap permasalahan terkait dengankonsekuensi tidak diaturnya ketentuan pidana minimum khusus terkaitdengan kedudukan Undang-Undang Nomor 9 tahun 2013 tentangPencegahan dan Pemberantasan Tindak Pidana Pendanaan Terorisme Sebagai Tindak Pidana Khusus serta implikasi yuridis terkait dengan tidakdiaturnya pidana minimum khusus dalam Undang-Undang Nomor 9 Tahun2013 terkait pencegahan dan pemberantasan tindak pidana pendanaan.Kata Kunci : Ketentuan Minimum Khusus, Terorisme, PendanaanTerorisme AbstractThis study aims to find out and analyze the consequences of unregulated minimum provisions related to the position of Law Number 9 of 2013 on the Prevention andEradication of Terrorism Funding Crimes as a special criminal act. This research isnormative juridical research using statute approach, as well as grammatical andsystematic interpretations to analyze the legal material both primary and secondaryas well as on problems related to the consequences of unregulated special minimum criminal provisions related to the position of Law No. 9 of 2013 onPrevention and Eradication of Terrorism Funding Crimes as special crimes and itslegal implications.Keywords: Special Minimum Criminal Provisions, Terrorism, Terrorism Funding
URGENSI PENGATURAN REPATRIASI DAN RESETTLEMENT PENGUNGSI YANG TRANSIT DI INDONESIA DALAM PERSPEKTIF HUKUM KEIMIGRASIAN INDONESIA Pijar Wulansari
Kumpulan Jurnal Mahasiswa Fakultas Hukum Sarjana Ilmu Hukum, April 2021
Publisher : Kumpulan Jurnal Mahasiswa Fakultas Hukum

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar

Abstract

Pijar Wulansari, Herlin Wijayati S.H., M.H. dan Ikaningtyas S.H., LL.M. Fakultas Hukum, Universitas Brawijaya Jl. MT. Haryono 169 Malang E-mail : pijarwulan@student.ub.ac.id Abstrak Indonesia adalah salah satu negara yang sering menjadi negara transit pencari suaka dan pengungsi internasional. Pada dasarnya pengungsi hanya singgah sementara di negara transit hingga dilakukannya penempatan kembali ke negara penerima atau resettlement oleh UNHCR maupun diberi pilihan untuk melakukan repatriasi atau kembali ke negara asalnya secara sukarela. Arus masuk pengungsi yang semakin meningkat dan sedikitnya pengungsi yang berhasil melaksanakan program resettlement serta keengganan pengungsi untuk melakukan repatriasi sukarela kemudian menyebabkan penumpukan pengungsi di Indonesia. Walaupun telah terdapat Peraturan Presiden No. 125 tahun 2016 yang saat ini digunakan sebagai dasar hukum dalam penanganan pengungsi di Indonesia, namun aturan tersebut belum dapat menjangkau akar permasalahan dari penumpukan pengungsi di Indonesia yang kemudian menimbulkan berbagai permasalahan baru. Dalam hal inilah, pemerintah Indonesia perlu mulai mempertegas kebijakan nasionalnya dan melakukan upaya-upaya lain agar segera terlaksananya proses repatriasi atau resettlement pengungsi yang transit di Indonesia. Dari latar belakang diatas kemudian dapat dikemukakan dua rumusan masalah yakni (1) Bagaimana bentuk pengaturan nasional untuk repatriasi dan resettlement pengungsi yang transit di Indonesia? (2) Apa urgensi pengaturan tentang repatriasi dan resettlement pengungsi yang transit di Indonesia menurut prespektif hukum keimigrasian Indonesia?. Penulisan penelitian ini bertujuan untuk mengetahu bentuk pengaturan mengenai repatriasi dan rsettlement pengunsi dan menganalis urgensi mengenai repatriasi dan resettlement pengungsi di Indonesia. Dalam penelitian ini penulis menggunakan metode yuridis normative dengan metode pendekatan statute approach, conseptual approach, dan comparative approach. Dan teknik analisis bahan hukum pada penelitian ini dapat menggunakan teknik deskriptif kualitatif. Dari hasil pembahasan dapat ditarik kesimpulan bahwa walaupun pengaturan mengenai repatriasi dan resettlement pengungsi telah disinggung dalam Peraturan Presiden 125/2016 tetapi belum mengatur secara jelas mengenai prosedur pelaksanaan untuk repatriasi sukarela dan tidak ada upaya dari pemerintah untuk melaksanakan program repatriasi. Untuk resettlement pemerintah Indonesia hanya menggantungkan kepada UNHCR. Selain itu tidak terdapat batasan waktu transit terhadap pengungsi. Urgensi dari perlunya dilakukan repatriasi dan resettlement yang pertama adalah adanya pengecualian tanggung jawab negara terhadap pengungsi yang transit di Indonesia. Yang kedua yakni Negara memiliki kekuasaan untuk mengatur lalu lintas orang yang masuk dan keluar dari wilayahnya. Ketiga yaitu Penanganan pengungsi yang transit bukan merupakan fungsi keimigrasisan. Keempat adalah Kebijakan selektif keimigrasian (selective policy) terhadap pengungsi yang transit. Dan terakhir, tidak terpenuhinya hak-hak pengungsi selama masa transit. Kata kunci : pengungsi, repatriasi, resettlement Abstract Indonesia has been the place for international refugees transiting to get asylum. Principally, Indonesia serves as a thoroughfare for the refugees, allowing them to temporarily stay in the state until the resettlement by UNHCR or repatriation the refugees can do voluntarily. However, the growing number of refugees in Indonesia and their reluctance to get back to their own countries create an issue where refugees stranded in the state are piling in size despite Presidential Regulation Number 125 of 2016 that currently serves as the legal basis in refugee handling in Indonesia. This regulation has not reached the core of the issue and more related issues seem to keep coming. Responding to this situation, Indonesian government starts to strengthen its national policies and to take some measures to expedite repatriation and resettlement of refugees stranded in Indonesia. In reference to the above issue, this study aims to find out (1) what national regulation is put in place to handle repatriation and resettlement of refugees temporarily staying in Indonesia? (2) What is the urgency in the regulations regarding repatriation and resettlement of refugees in Indonesia in the perspective of Indonesian immigration law? with normative method, statutory, conceptual approach, and comparative approach, this study analysed the legal materials with qualitative descriptive technique. The research results have found out that the Presidential Regulation does not clearly govern the procedure and the implementation of voluntary repatriation. Moreover, there seem to be no measures from the government regarding repatriation program, while the government only relies on UNHCR for resettlement and no time limit agreed upon regarding how long the transit could take place for the refugees. The state should hold its power to control the traffic of the ingoing and outgoing people. Handling refugees in transit is definitely not the function of immigration, and the issue is also related with the selective policy of the immigration regarding the transiting refugees in addition to the fact that the rights of the refugees are not entirely fulfilled during their transit in Indonesia. Keywords: refugees, repatriation, resettlement
ANALISIS YURIDIS KARAKTERISTIK KARTEL SEBAGAI PERBUATAN ANTI PERSAINGAN DALAM PRESPEKTIF UNDANG-UNDANG NOMOR 5 TAHUN 1999 DAN SHERMAN ANTITRUST LAW Sherina Naailah Hidayat
Kumpulan Jurnal Mahasiswa Fakultas Hukum Sarjana Ilmu Hukum, April 2021
Publisher : Kumpulan Jurnal Mahasiswa Fakultas Hukum

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar

Abstract

Sherina Naailah Hidayat, Hanif N. Widhiyanti, M. Zairul AlamFakultas Hukum Universitas BrawijayaJl. M.T. Haryono 169 Malang 65145, Telp. (0341) 553898, Fax (0341) 566505e-mail : sherinanaailah@gmail.comABSTRAKPengaturan kartel di Indonesia diatur pada Pasal 5 (kartel Harga), Pasal 9 (pada KartelWilayah), pasal 11 (kartel kuota produksi), dan Pasal 22 (Persekongkolan Tender)Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1999 dimana dalam penegakannya kartel pada pasal5 menggunakan pendekatan per se illegal, sedangkan pada pasal 9, pasal 11, danpasal 22 menggunakan pendekatan rule of reason yang dibutuhkan dibuktikan terlebihdahulu mengenai akibat yang timbul. Berbeda dengan pengaturan kartel di berbagainegara besar seperti Amerika Serikat yang semua jenis kartel diatur pada Section 1 Sherman Act yang menggunakan pendekatan per se ilegal dalam penegakan semuajenis kartel dimana pendekatan ini tidak perlu di buktikan lebih lanjut. Dan pengaturanpenegakan kartel di Indonesia memiliki banyak kelemahan di banding penegakankartel di Amerika Serikat.Dari hasil penelitian dengan menggunakan metode diatas, penulis memperolehjawaban atas permasalahan yang ada, bahwa kartel merupakan perbuatan yangsignifikan bertentangan dengan persaingan usaha sejak awal kartel merupakanperbuatan yang jahat dan selalu berdampak negatif, sehingga dalam penegakannyatidak perlu dibuktikan akibat dari kartel tersebut sehingga tepat bila penegakan kartelmenggunakan pendekatan per se illegal dibanding menggunakan pendekatan rule of reason. Dapat dilihat beberapa kelemahan pengaturan kartel di Indonesiadibandingkan dengan Amerika. Di Amerika Serikat menggunakan pendekatan per se illegal, di Indonesia menggunakan rule of reason yang memiliki kelemahan yaitumembutuhkan biaya besar dan waktu yang lama dalam mengungkap kartel, jugadibutuhkan pakar-pakar di bidang ekonomi dan hukum. Sanksi kartel di AmerikaSerikat lebih tinggi dari pada sanksi kartel di Indonesia yang hanya berupa sanksiadministratif. Dan badan penegakan kartel di Amerika memiliki wewenang lebih luasdi banding badan penegak kartel di Indonesia.Kata Kunci: Kartel, Anti Persaingan ABSTRACTCartel in Indonesia is governed in Article 5 (price), Article 9 (territories), Article 11(production quota), and Article 22 (conspiracy) of Law Number 5 of 1999 where interms of enforcement, it refers to per se illegal for Article 5, and rule of reason forArticle 9, 11, and 22 that looks at the emerging cause. In the regulations governingcartel in several countries such as in the US, for example, all types of cartel referringto per se illegal are governed in Section 1 Sherman Act, and this approach does notneed to be proven further. Moreover, the regulations to enforce cartel in Indonesiahave lots of drawbacks compared to those in the US.  The research has found out that cartel is a significant measure contravening theprinciple of business competition and it is considered a criminal offense that hasnegative impacts. That is, per se illegal is deemed to be more appropriate to beenforced in cartel compared to the rule of reason. Rule of reason approach requireshigh cost and lengthy process to reveal cartel. Moreover, this approach also involveseconomic and legal expertise. Sanctions imposed on cartel cases are far greater in theUS than the administrative sanction imposition in Indonesia since cartel enforcementbodies in the US have more extensive authorities than those in Indonesia.Keywords: cartel, anti-competitive practices

Filter by Year

2012 2023


Filter By Issues
All Issue Sarjana Ilmu Hukum, April 2023 Sarjana Ilmu Hukum, Januari 2023 Sarjana Ilmu Hukum, September 2023 Sarjana Ilmu Hukum, Juni 2023 Sarjana Ilmu Hukum, Maret 2023 Sarjana Ilmu Hukum, Agustus 2023 Sarjana Ilmu Hukum, Mei 2023 Sarjana Ilmu Hukum, Februari 2023 Sarjana Ilmu Hukum, Oktober 2023 Sarjana Ilmu Hukum, Juli 2023 Sarjana Ilmu Hukum, Agustus 2022 Sarjana Ilmu Hukum, Mei 2022 Sarjana Ilmu Hukum, Oktober 2022 Sarjana ilmu Hukum, Januari 2022 Sarjana Ilmu Hukum, Februari 2022 Sarjana Ilmu Hukum, Juli 2022 Sarjana Ilmu Hukum, Desember 2022 Sarjana Ilmu Hukum, April 2022 Sarjana Ilmu Hukum, September 2022 Sarjana Ilmu Hukum, Juni 2022 Sarjana Ilmu Hukum, November 2022 Sarjana Ilmu Hukum, Maret 2022 Sarjana Ilmu Hukum, Maret 2021 Sarjana ilmu Hukum, November 2021 Sarjana ilmu Hukum, September 2021 Sarjana Ilmu Hukum, Mei 2021 Sarjana Ilmu Hukum, Februari 2021 Sarjana Ilmu Hukum, Juli 2021 Sarjana Ilmu Hukum, April 2021 Sarjana ilmu Hukum, Desember 2021 Sarjana Ilmu Hukum, Januari 2021 Sarjana ilmu Hukum, Oktober 2021 Sarjana Ilmu Hukum, Juni 2021 Sarjana Ilmu Hukum, Juni 2020 Sarjana Ilmu Hukum, Maret 2020 Sarjana Ilmu Hukum, Desember 2020 Sarjana Ilmu Hukum, September 2020 Sarjana Ilmu Hukum, Mei 2020 Sarjana Ilmu Hukum, Februari 2020 Sarjana Ilmu Hukum, November 2020 Sarjana Ilmu Hukum, Juli 2020 Sarjana Ilmu Hukum, April 2020 Sarjana Ilmu Hukum, Januari 2020 Sarjana Ilmu Hukum, Oktober 2020 Sarjana Ilmu Hukum, April 2019 Sarjana Ilmu Hukum, Oktober 2019 Sarjana Ilmu Hukum, Januari 2019 Sarjana Ilmu Hukum, Agustus 2019 Sarjana Ilmu Hukum, Mei 2019 Sarjana Ilmu Hukum, Desember 2019 Sarjana Ilmu Hukum, Maret 2019 Sarjana Ilmu Hukum, Juli 2019 Sarjana Ilmu Hukum, November 2019 Sarjana Ilmu Hukum, Februari 2019 Sarjana Ilmu Hukum, September 2019 Sarjana Ilmu Hukum, Juni 2019 Sarjana Ilmu Hukum, September 2018 Sarjana Ilmu Hukum, Juni 2018 Sarjana Ilmu Hukum, Februari 2018 Sarjana Ilmu Hukum, November 2018 Sarjana Ilmu Hukum, Agustus 2018 Sarjana Ilmu Hukum, April 2018 Sarjana Ilmu Hukum, Januari 2018 Sarjana Ilmu Hukum, Desember 2018 Sarjana Ilmu Hukum, Oktober 2018 Sarjana Ilmu Hukum, Juli 2018 Sarjana Ilmu Hukum, Maret 2018 Sarjana Ilmu Hukum, Juni 2018 Sarjana Ilmu Hukum, Mei 2018 Sarjana Ilmu Hukum, Mei 2017 Sarjana Ilmu Hukum, Januari 2017 Sarjana Ilmu Hukum, Februari 2017 Sarjana Ilmu Hukum, Oktober 2017 Sarjana Ilmu Hukum, Juli 2017 Sarjana Ilmu Hukum, April 2017 Sarjana Ilmu Hukum, Desember 2017 MAGISTER ILMU HUKUM DAN KENOTARIATAN, 2017 Sarjana Ilmu Hukum, Agustus 2017 Sarjana Ilmu Hukum, September 2017 Sarjana Ilmu Hukum, Juni 2017 Sarjana Ilmu Hukum, Maret 2017 Sarjana Ilmu Hukum, November 2017 Sarjana Ilmu Hukum, Februari 2016 Sarjana Ilmu Hukum, Desember 2016 Sarjana Ilmu Hukum, Oktober 2016 Sarjana Ilmu Hukum, Maret 2016 Sarjana Ilmu Hukum, Agustus 2016 Periode I Sarjana Ilmu Hukum, Januari 2016 MAGISTER ILMU HUKUM DAN KENOTARIATAN, 2016 Sarjana Ilmu Hukum,September 2016 Sarjana Ilmu Hukum, November 2016 Sarjana Ilmu Hukum, Juli 2016 Sarjana Ilmu Hukum, Mei 2016 Sarjana Ilmu Hukum, April 2016 Sarjana Ilmu Hukum, Agustus 2016 Periode II Sarjana Ilmu Hukum, Juni 2016 Sarjana Ilmu Hukum, Juni 2015 Sarjana Ilmu Hukum, Oktober 2015 Sarjana Ilmu Hukum, Maret 2015 MAGISTER ILMU HUKUM DAN KENOTARIATAN, 2015 Sarjana Ilmu Hukum, Agustus 2015 Sarjana Ilmu Hukum, Mei 2015 Sarjana Ilmu Hukum, Desember 2015 Sarjana Ilmu Hukum, Februari 2015 Sarjana Ilmu Hukum, Juli 2015 Sarjana Ilmu Hukum, November 2015 Sarjana Ilmu Hukum, April 2015 MAGISTER ILMU HUKUM DAN KENOTARIATAN, 2015 Sarjana Ilmu Hukum, September 2015 Sarjana Ilmu Hukum, November 2014 Sarjana Ilmu Hukum, Agustus 2014 Magister Ilmu Hukum dan Kenotariatan, 2014 Sarjana Ilmu Hukum, Mei 2014 Sarjana Ilmu Hukum, Oktober 2014 Sarjana Ilmu Hukum, April 2014 Sarjana Ilmu Hukum, Juli 2014 Sarjana Ilmu Hukum, Maret 2014 Sarjana Ilmu Hukum, Desember 2014 Sarjana Ilmu Hukum, September 2014 Sarjana Ilmu Hukum, Februari 2014 Magister Ilmu Hukum dan Kenotariatan, 2014 Sarjana Ilmu Hukum, Juni 2014 Sarjana Ilmu Hukum, Januari 2013 Sarjana Ilmu Hukum, Mei 2013 Doktor Ilmu Hukum 2013 Sarjana Ilmu Hukum, Oktober 2013 Sarjana Ilmu Hukum, Desember 2013 Magister Ilmu Hukum dan Kenotariatan 2013 Sarjana Ilmu Hukum, Februari 2013 Sarjana Ilmu Hukum, Juli 2013 Sarjana Ilmu Hukum, April 2013 Doktor Ilmu Hukum 2013 Sarjana Ilmu Hukum, Maret 2013 Sarjana Ilmu Hukum, September 2013 Sarjana Ilmu Hukum, Agustus 2013 Sarjana Ilmu Hukum, Juni 2013 Magister Ilmu Hukum dan Kenotariatan 2013 Sarjana Ilmu Hukum, Februari 2013 Sarjana Ilmu Hukum, Desember 2012 Sarjana Ilmu Hukum, November 2012 Sarjana Ilmu Hukum, Agustus 2012 Sarjana Ilmu Hukum, September 2012 Sarjana Ilmu Hukum, Oktober 2012 More Issue