cover
Contact Name
-
Contact Email
-
Phone
-
Journal Mail Official
-
Editorial Address
-
Location
Kota malang,
Jawa timur
INDONESIA
Jurnal Mahasiswa Fakultas Hukum
Published by Universitas Brawijaya
ISSN : -     EISSN : -     DOI : -
Core Subject : Social,
Arjuna Subject : -
Articles 5,629 Documents
PENJATUHAN PIDANA DI BAWAH BATAS MINIMUM KHUSUS PASAL YANG DIDAKWAKAN (Studi Putusan Pengadilan Negeri Nomor: 299/Pid.Sus/2016/PN Kdr) Veby Ayu Indah Dwi Awanda
Kumpulan Jurnal Mahasiswa Fakultas Hukum Sarjana Ilmu Hukum, Juni 2022
Publisher : Kumpulan Jurnal Mahasiswa Fakultas Hukum

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar

Abstract

Veby Ayu Indah Dwi Awanda, Abdul Madjid, Alfons Zakaria, Fakultas Hukum Universitas Brawijaya Jl. MT. Haryono No. 169, Ketawanggede, Lowokwaru, Kota Malang, Jawa Timur, 65145, Telepon +62341553898, Fax +62341566505, hukum@ub.ac.id e-mail: vebyayu@student.ub.ac.id ABSTRAK Penelitian ini membahas tentang Putusan Nomor: 299/Pid.Sus/2016/PN Kdr tentang penjatuhan pidana di bawah ketentuan batas minimum khusus pasal yang didakwakan. Penelitian ini dilatarbelakangi karena di dalam putusan Majelis Hakim menjatuhkan putusan pidana di bawah ketentuan minimum khusus pasal yang didakwakan yaitu pasal 112 ayat (1) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, dimana dalam pasal 112 ayat (1) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika menyebutkan bahwa pidana penjara minimal 4 (empat) tahun, sedangkan putusan Majelis Hakim menjatuhkan hukuman 2 (dua) tahun penjara. Kata Kunci: Narkotika, Putusan Majelis Hakim, Di Bawah Ketentuan Batas Minimum Khusus ABSTRACT This research discusses Court Decision Number 299/Pid.Sus/2016/PN Kdr concerning Sentencing under Specific Minimum Threshold of the Article based on which the sentence is imposed. This research departed from the issue where the sentencing mentioned above is related to Article 112 Paragraph (1) of Law Number 35 of 2009 concerning Narcotics, mentioning the minimum four-year imprisonment, contrary to two-year imprisonment as sentenced by the Judges. Keywords: Narcotics, Verdict of a panel of judges, Under the specific minimum threshold
KONSTRUKSI PEMBATASAN PERIODE MASA JABATAN ANGGOTA DEWAN PERWAKILAN RAKYAT REPUBLIK INDONESIA Ervina Ramdansyah
Kumpulan Jurnal Mahasiswa Fakultas Hukum Sarjana Ilmu Hukum, Juli 2022
Publisher : Kumpulan Jurnal Mahasiswa Fakultas Hukum

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar

Abstract

Ervina Ramdansyah, Muchamad Ali Safa’at, Ibnu Sam Widodo Faculty of Law Universitas Brawijaya e-mail: rvina07@student.ub.ac.id ABSTRAK Tulisan ini membahas Periode Masa Jabatan Anggota DPR RI yang tidak dibatasi berdasarkan Pasal 76 Ayat (4) Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2014 tentang Majelis Permusyawaratan Rakyat, Dewan Perwakilan Rakyat, Dewan Perwakilan Daerah, Dewan Perwakilan Rakyat Daerah tertulis “Masa jabatan anggota DPR adalah 5 (lima) tahun dan berakhir pada saat anggota DPR yang baru mengucapkan sumpah/janji”. Pada skripsi ini menggunakan metode penelitian dengan yuridis normatif. Pendekatan penelitian yang digunakan adalah pendekatan peraturan perundang-undangan (Statue Approach), dan pendekatan perbandingan (Comparative Approach). Berdasarkan hal tersebut di atas, maka Penulis meneliti latar belakang pemikiran tidak adanya pembatasan pembatasan periode masa jabatan anggota DPR karena kekuasaan eksekutif lebih besar daripada legislatif dan ada perbedaan sifat jabatan antara DPR dan Presiden. Negara-negara yang memberikan batasan periode masa jabatan anggota parlemen adalah Bolivia, Costa Rica dan Filipina. Pembatasan periode masa jabatan anggota DPR RI diperlukan untuk mencegah terjadinya penyalahgunaan kekuasaan, dinasti politik dan demi regenerasi pemerintahan yang baik karena tidak boleh seseorang menduduki suatu jabatan tanpa adanya pembatasan. Kata Kunci: Konstruksi, Pembatasan, Periode, Anggota, DPR ABSTRACT This research discusses the tenure limit that is set for the members of the House of Representatives of Indonesia (DPR RI) that so far is not limited according to Article 76 Paragraph (4) of Law Number 17 of 2014 concerning the People’s Consultative Assembly, the House of Representatives, and Regional Representative Council, the Regional House of Representatives stating “the tenure for the members of DPR is five years and it ends when a new member of DPR takes an oath”. This research employed normative juridical methods and statutory and comparative approaches. This research began with the study of the underlying causes of the absence of a tenure limit for the members of the DPR. It reveals that the exec
URGENSI PENGATURAN KEWENANGAN PEMERINTAH DAERAH DALAM MENENTUKAN JENIS DAN PENGGUNAAN KENDARAAN TIDAK BERMOTOR (Telah Terhadap Pasal 63 Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan dan Pasal 19 Peraturan Menteri Nomor 59 Tahun Fauzi Ismi Pandapotan
Kumpulan Jurnal Mahasiswa Fakultas Hukum Sarjana Ilmu Hukum, Juli 2022
Publisher : Kumpulan Jurnal Mahasiswa Fakultas Hukum

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar

Abstract

Fauzi Ismi Pandapotan, Dewi Cahyandari, Triya Indra Rahmawan Fakultas Hukum Universitas Brawijaya e-mail: fauziismi5@gmail.com ABSTRAK Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui mengenai terdapat kekokosongan hukum hukum terkait dengan sejauhmana UU LLAJ dan Peraturan Menteri mengatur terkait kewenangan Daerah menentukan jenis dan penggunaan Kendaraan Tidak Bermotor (dalam hal ini Sepeda Pancal) di daerahnya. Meskipun Pasal 63 Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan mengamanahkan dibentuknya Peraturan Daerah. Namun tidak dijelaskan kewenangan Daerah terhadap jenis dan penggunaan Kendaraan Tidak Bermotor sejauh mana? Apakah Daerah dapat menerbitkan Izin bagi Pengguna Kendaraan tidak bermotor? Melakukan penegakan tehradap Kendaraan tidak bermotor yang dilarang beroperasional di Daerah? dan lain sebagainya. Dilain sisi, Pemerintah Daerah wajib memperhatikan subtansi dalam UU LLAJ dan Permen 59/2020. Sehingga jelas terdapat urgensi kebutuhan adanya pengaturan kewenangan pemerintah daerah dalam menentukan jenis dan penggunaan kendaraan tidak bermotor akibat dari kekosongan ketentuan sanski dan batas kewenangan Pemerintah berdasrkan Pasal 63 Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan dan Pasal 19 Peraturan Menteri Nomor 59 Tahun 2020 tentang Keselamatan Pesepeda Di Jalan. Metode penulisan dengan menggunakan metode yuridis normatif dengan metode pendekatan perundang-undangan (statue approach) dan pendekatan konseptual (conceptual approach). Bahan hukum primer, sekunder, dan tersier yang diperoleh Penulis dianalisis dengan menggunakan teknik penafsiran sistematis dan gramatikal. Berdasarkan hasil penelitian ini memperoleh jawaban atas permasalahan yang ada, Pemerintah Daerah dalam penentuan jenis dan penggunaan Kendaraan tidak bermotor tidak memiliki kewenangan dalam hal Perizinan maupun penyediaan fasiltas yang merupakan wujud dari pemberian kemudahan berlalu lintas bagi pesepeda. Kata Kunci: Urgensi, Penerapan Pasal, Kendaraan Tidak Bermotor, Lalu Lintas Dan Angkutan Jalan, Keselamatan Sepeda di Jalan ABSTRACT This research aims to find out the legal loophole regarding to what extent Road Traffic and Transport Law (henceforth referred to as UU LLAJ) and the Minister Regulation govern the regional authority to determine the types and the use of bicycles as non-motorized vehicles in the area. Although Article 63 of Law Number 22 of 2009 concerning Road Traffic and Transports suggests that regional regulation be made, it does not explain to what extent the regional authority should get involved regarding the types and the use of non-motorized vehicles and can regional area issue a permit for non-motorized vehicle users and enforce a regulation forbidding the non-motorized vehicles from operating in regional areas? On the other hand, regional governments must pay attention to the substances in UU LLAJ and Minister Regulation Number 59/2020 to form the urgency of the need for the regulation regarding the government’s authority to determine the types of the vehicles as mentioned above following the loophole of the provision governing sanctions and the restriction of authority the government can execute according to Article 63 of Law Number 22 of 2009 concerning Road Traffic and Transports and Article 19 of Minister Regulation Number 59 of 2020 concerning the Safety of Cyclists on the Road. This research employed normative-juridical methods and a statutory approach and a conceptual app
UPAYA PENERTIBAN VANDALISME OLEH SATUAN POLISI PAMONG PRAJA TERHADAP MASYARAKAT YANG MELAKUKAN VANDALISME PADA FASILITAS UMUM DI KOTA MALANG Fima Nur Azmi
Kumpulan Jurnal Mahasiswa Fakultas Hukum Sarjana Ilmu Hukum, Juli 2022
Publisher : Kumpulan Jurnal Mahasiswa Fakultas Hukum

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar

Abstract

Fima Nur Azmi, Lutfi Efendi, Agus Yulianto Fakultas Hukum Universitas Brawijaya Jl. MT Haryono No. 169 Malang e-mail: fimaalicious@gmail.com ABSTRAK Belakangan ini kasus vandalisme marak terjadi di Kota Malang. Saat vandalisme mengamuk, itu menjadi tidak terkendali. Aksi vandalisme di Kota Malang sudah sering terjadi di beberapa lokasi di Kota Malang. Gedung-gedung pemerintah daerah seperti gedung DPRD dan kediaman Wali Kota Malang (Sutiaji) juga dirusak warga Malang. Satpol PP Kota Malang terkadang bekerjasama dengan Polres Malang Kota untuk menertibkan aksi vandalisme, namun sayangnya pelaku sulit ditemukan karena dilakukan di tempat yang tidak terduga pada malam hari. Sehingga penulis memiliki 2 rumusan masalah, yaitu mengenai implementasi penertiban serta kendala dan upaya yang dihadapi oleh Satpol PP Kota Malang. Sehingga penulis menadapatkan hasil penelitian bahwasanya dalam upaya preventif, yang ditekankan adalah menghilangkan kesempatan untuk melakukan kejahatan. Kegiatan penertiban kegiatan vandalisme oleh Satpol PP dalam hal upaya preventif dilakukan dengan cara seperti patroli rutin setiap hari, yaitu 3-5 kali dalam sehari dengan dibaginya 2 shift, bekerjasama dengan masyarakat dalam hal pengaduan; dan bekerjasama dengan Polresta Malang Kota. Kemudian, untuk upaya represif yang dilakukan oleh Satpol PP Kota malang sementara ini hanya melakukan pembersihan terhadap fasilitas yang telah dicoret oleh pelaku. Untuk penindakan sementara ini masih belum ada dikarenakan belum terdapat laporan serta penangkapan terhadap pelaku kegiatan vandaslime di Kota Malang. Kata Kunci: Implementasi, Penertiban, Vandalisme ABSTRACT Vandalism has been uncontrollable lately in Malang city. Government buildings, including the DPRD building and the residence of the Mayor of Malang City, Sutiaji, were also vandalized. Civil Service Police Unit and the Police Department of Malang have worked together to control this inappropriate action but it is hard to track down the vandalism since it is often done during the night. Departing from this issue, this research aims to investigate two research problems regarding the implementation of the control, the impeding factors, and the
PERLINDUNGAN HUKUM TERHADAP PPAT SELAKU PENANGGUNG JAWAB KEABSAHAN DAN KEBENARAN DOKUMEN KELENGKAPAN PERSYARATAN DALAM SISTEM HAK TANGGUNGAN ELEKTRONIK (HT-EL) Firly Amalia Rafi Ridha
Kumpulan Jurnal Mahasiswa Fakultas Hukum Sarjana Ilmu Hukum, Juli 2022
Publisher : Kumpulan Jurnal Mahasiswa Fakultas Hukum

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar

Abstract

Firly Amalia Rafi Ridha, Imam Kuswahyono, Herlindah Fakultas Hukum Universitas Brawijaya Jl. MT. Haryono No. 169 Malang e-mail: firlyamaliarr@gmail.com ABSTRAK Ketentuan pasal 10 ayat (2) Permen ATR/BPN Nomor 5 Tahun 2020 Tentang Pelayanan Hak Tanggungan Terintegrasi Secara Elektronik (selanjutnya disebut dengan HT-el) yang menyebutkan bahwa dalam penyampaian dokumen kelengkapan persyaratan dilengkapi dengan surat pernyataan untuk bertanggungjawab terhadap keabsahan dan kebenaran dokumen kelengkapan persyaratan yang disampaikan. Surat tersebut, wajib dikirimkan oleh PPAT pada jenis pelayanan pendaftaran dan peralihan hak tanggungan. Apabila dalam dokumen persyaratan HT-el terdapat dokumen palsu, maka berdasarkan surat pernyataan PPAT harus bertanggung jawab. Ketentuan ini dapat memberatkan PPAT, sebab terdapat kemungkinan bahwa yang melakukan penyimpangan atau kesalahan adalah pihak terkait lainnya dalam sistem HT-el, namun PPAT diharuskan untuk bertanggungjawab. Penelitian ini menggunakan metode penelitian normatif dengan pendekatan perundang-undangan (statute approach) serta pendekatan konseptual (conceptual approach). Bahan hukum yang diperoleh penulis dianalisis dengan menggunakan interpretasi sistematis dan konstruksi hukum berupa analogi. Hasil penelitian menunjukkan terdapat dua sisi perlindungan hukum yang dapat diperoleh PPAT. Pertama pada perlindungan hukum sisi perdata, perlindungan hukum internal yang diperoleh PPAT berasal dari perjanjian yang disusun antara PPAT dan kliennya, sedangkan perlindungan hukum eksternal berupa pembelaan diri dan bantuan hukum. Kedua pada perlindungan hukum sisi pidana, untuk perlindungan hukum preventif telah diatur dalam pasal 3 huruf f Kode Etik PPAT berupa prinsip kehati-hatian. Prinsip ini harus diterapkan oleh PPAT pada saat proses pembuatan akta serta pada proses pendaftaran hak tanggungan. Sedangkan untuk perlindungan hukum represif berupa bantuan hukum, hak dan kewajiban ingkar. Kata Kunci: PPAT, HT-el, perlindungan hukum ABSTRACT The provision of Article 10 Paragraph (2) of the Regulation of Agrarian and Spatial Planning Minister/National Land Agency Number 5 of 2020 concerning Electronically Integrated Mortgage Right (henceforth referred to as HT-el) states that the submission of the supplementary documents must come with a statement letter highlighting the responsibility for the validity and the authenticity of the documents submitted. This written statement must be sent by a Land Deed Official (henceforth referred to as PPAT) as a part of registration and mortgage right transfer services. In case of any fake documents, as set forth, the PPAT must be responsible for this condition. This provision is taken as a burden for PPAT since there is a possibility that such a document falsification may be committed by another party, contrary to the provision requiring the PPAT to take the responsibility. This research employed statutory and conceptual approaches. The legal materials were analyzed based on systematic interpretation and analogy as a legal construction. The analysis results show that two different legal measures can be considered by PPAT; first, the protection within the scope of civil law represents internal legal protection received by PPAT from an agreement between PPAT and a client, while the external legal protection involves a defense and legal aid; second, the protection within the scope of criminal law represents preventive protection governed in Article 3 letter f of Code of Conduct of PPAT that takes into account the prudential principle. This principle is applied by PPAT during a deed-making process and registration process of the mortgage right, while the repressive legal protection involves legal aid, and a refusal right and obligation Keywords: PPAT, HT-el, legal protection
AKIBAT HUKUM JUAL BELI DIAMOND GAME ONLINE MOBILE LEGENDS MELALUI ELEKTRONIK OLEH ANAK DI BAWAH UMUR (Studi Komparatif Indonesia dan China) Firssadilla Zeriska Jovana Abrina Putri
Kumpulan Jurnal Mahasiswa Fakultas Hukum Sarjana Ilmu Hukum, Juli 2022
Publisher : Kumpulan Jurnal Mahasiswa Fakultas Hukum

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar

Abstract

Firssadilla Zeriska Jovana Abrina Putri, Yenny Eta Widyanti, Diah Pawestri Maharani Fakultas Hukum Universitas Brawijaya Jl. MT. Haryono No. 169 Malang e-mail: zeriskajovana@gmail.com ABSTRAK Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui bagaimana pengaturan hukum jual beli diamond Game Online Mobile Legends melalui elektronik beserta akibat hukum yang ditimbulkan dari jual beli diamond oleh anak di bawah umur di Indonesia dan China. Diamond merupakan salah satu alat pembayaran di dalam Game Online Mobile Legends yang digunakan untuk membeli item game. Dalam pelaksanaannya jual beli diamond baik di Indonesia maupun di China sering kali menimbulkan permasalahan, salah satunya adalah jual beli tersebut dilakukan oleh anak dibawah umur yang belum cakap untuk melakukan suatu perbuatan hukum. Jenis penelitian ini adalah yuridis normatif dengan menggunakan metode pendekatan perundang-undangan, pendekatan konseptual dan pendekatan perbandingan. Dari hasil penelitian ini, diketahui bahwa Pemberitahuan Administrasi Pers dan Publikasi Nasional tentang Pengaturan Lebih Ketat dan Mencegah Kecanduan Video Game Online secara Efektif pada Anak di Bawah Umur di China mengatur lebih spesifik terkait mekanisme transaksi dalam Game Online yang melibatkan anak di dalamnya berupa verifikasi identitas asli, batasan jumlah transaksi dan jam bermain, serta pengawasan bagi anak di bawah umur yang mengakses Game Online, sedangkan dalam Peraturan Menteri Nomor 11 Tahun 2016 tentang Klasifikasi Permainan Interaktif Elektronik mengenai tata cara klasifikasi di dalam Game Online hanya mengatur berdasarkan kategori konten dan kelompok usia saja. Adapun akibat hukum jual beli Diamond yang dilakukan oleh anak di bawah umur adalah tidak sah karena tidak memenuhi syarat sah perjanjian dalam Pasal 1320 Kitab Undang Undang Hukum Perdata dan mengakibatkan perjanjian jual beli tersebut dapat dibatalkan.  Kata Kunci: Jual beli, Anak, Game Online ABSTRACT This research aims to find out the regulatory provisions regarding the electronic purchase of diamonds on a Mobile Legends online game and the legal consequence caused by this purchase done by underage children in Indonesia and China. Diamonds are e-money with which players can buy items in the game. The transaction with diamonds often sparks problems in both Indonesia and China, where underage children also do this purchase and they are considered not eligible to take any legal action. This research employed normative-juridical methods and statutory, conceptual, and comparative approaches. The results show that the Press Administration Notification and National Publication concerning Stricter Regulations and Prevention of Addiction to Online Video Games specifically regulate underage children in China in terms of the mechanism of transactions on an online game that involve children, requiring original data verification, transaction limit, and playing hours, and the supervision over underage children accessing online games. Minister Regulation Number 11 of 2016 concerning the Classification of Electronic Interactive Games, -including the classification of online games, only sets the regulation related to contents and age groups. The legal consequence of the purchase done by underage children is that this transaction is considered invalid since it does not meet the legal agreement as intended in Article 1320 of the Civil Code and, thus, this transaction can be cancelled. Keywords: sale and
YURISDIKSI INTERNATIONAL CRIMINAL COURT (ICC) DALAM PENANGANAN KEJAHATAN PERANG PADA KONFLIK BERSENJATA ANTARA PALESTINA DAN ISRAEL DITINJAU BERDASARKAN STATUTA ROMA TAHUN 1998 Vinsa Salsabila
Kumpulan Jurnal Mahasiswa Fakultas Hukum Sarjana Ilmu Hukum, Juni 2022
Publisher : Kumpulan Jurnal Mahasiswa Fakultas Hukum

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar

Abstract

Vinsa Salsabila, Setyo Widagdo, Ikaningtyas Fakultas Hukum Universitas Brawijaya Malang Jl. MT. Haryono No. 169 Malang 65145, Telp. (0341) 553898, Fax (0341) 566505 e-mail : vinsalsabila2@gmail.com Abstrak Skripsi ini mengangkat isu yurisdiksi International Criminal Court (ICC) dalam penanganan kejahatan perang pada konflik bersenjata antara Palestina dan Israel ditinjau berdasarkan Statuta Roma. Pilihan isu hukum tersebut dilatarbelakangi atas dugaan tindakan kejahatan perang oleh pasukan milter Israel terhadap masyarakat Palestina yang akan ditangani oleh ICC. Hal ini dikarenakan kejahatan perang tersebut tergolong ruang lingkup kewenangan ICC berdasarkan Statuta Roma, meskipun Israel bukan merupakan anggota Statuta Roma. Sedangkan Palestina yang merupakan anggota Statuta Roma, telah menerima yurisdiksi ICC untuk menangani dugaan kejahatan perang tersebut. Oleh karenanya skripsi ini bertujuan untuk mengetahui dasar ICC dalam memutuskan untuk melakukan penanganan kejahatan perang yang dilakukan Israel pada konflik bersenjata antara Palestina dan Israel, serta menganalisis keabsahan yurisdiksi ICC dalam penanganan kejahatan perang oleh Israel yang bukan merupakan anggota Statuta Roma. Penelitian ini tergolong yuridis normatif dengan menggunakan metode pendekatan konseptual, peraturan perundang-undangan dan historis. Hasil dari penelitian ini adalah dasar ICC dalam memutuskan untuk melakukan penanganan kejahatan perang yang dilakukan Israel pada konflik bersenjata antara Palestina dan Israel diantaranya: 1) Palestina memenuhi syarat sebagai negara di wilayah dimana perbuatan yang dipersoalkan terjadi, untuk tujuan Pasal 12 ayat (2)(a) Statuta Roma; 2) Palestina merupakan negara pihak Statuta Roma; dan 3) Yurisdiksi teritorial pengadilan dalam situasi di Palestina menjangkau wilayah yang diduduki Israel sejak 1967 (Gaza, Tepi Barat, termasuk Yerusalem Timur). Selanjutnya yurisdiksi ICC ialah sah dan tepat secara hukum jika diberlakukan terhadap pasukan militer Israel yang terbukti melakukan kejahatan perang kepada masyarakat Palestina dalam konflik bersenjata internasional antara Palestina dan Israel berdasarkan Pasal 8 dan Pasal 12 ayat (2)(a) Statuta Roma. Kata Kunci: Yurisdiksi, Mahkamah Pidana Internasional, Konflik Bersenjata Internasional, Kejahatan Perang. Abstract This research studies the jurisdiction of the International Criminal Court (ICC) in handling the war crime in armed conflicts between Palestine and Israel seen from the perspective of the Rome Statute. This research topic departed from the allegation of the war crime initiated by the military troops of Israel against the people of Palestine, and this case is handled by the ICC. According to Rome Statute, although Israel is not a member state of the Rome Statute but Palestine is, the jurisdiction of the ICC has been received to handle this allegation of this war crime. Regarding this case, this research aims to find out the bases serving as the reference for ICC to decide on the war crime committed by Israel in armed conflicts against Palestine. And to analyze the validity of the jurisdiction of ICC in handling the war crime committed by Israel, not as a member state of the Rome Statute. This research employed normative-juridical methods and conceptual, statutory, and historical approaches. The
ANALISIS YURIDIS INDIKATOR PENYALAHGUNAAN POSISI DOMINAN MENURUT PASAL 25 UNDANG UNDANG NOMOR 5 TAHUN 1999 DALAM PUTUSAN KOMISI PENGAWAS PERSAINGAN USAHA (KPPU) Wulan Eka Wardhani
Kumpulan Jurnal Mahasiswa Fakultas Hukum Sarjana Ilmu Hukum, Juni 2022
Publisher : Kumpulan Jurnal Mahasiswa Fakultas Hukum

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar

Abstract

Wulan Eka Wardhani, Hanif Nur Widhiyanti, M. Zairul Alam Fakultas Hukum, Universitas Brawijaya Jl. MT. Haryono No.169, Malang Email: Wulaneka48@gmail.com ABSTRAK Penelitian ini mengangkat permasalahan terkait indikator penyalahgunaan posisi dominan dalam Pasal 25 Undang Undang Nomor 5 Tahun 1999. Pasal 25 Undang Undang Nomor 5 Tahun 1999 memilih mengatur mengenai peruwujudan dari penyalahgunaan posisi dominan, sedangkan tindakan penyalahgunaan posisi dominan secara spesifik di atur di pasal lain dari Undang Undang Nomor 5 Tahun 1999, berimplikasi pada kaburnya peraturan yang menitikberatkan aturan seperti berdiri sendiri dalam pembuktiannya. Penelitian ini menggunakan metode yuridis normatif dengan metode pendekatan perundang-undangan, pendekatan konsep, pendekatan kasus, dan pendekatan perbandingan. Dari hasil penelitian ini, berdasarkan beberapa putusan KPPU yang penulis teliti, bahwa indikator yang digunakan KPPU dalam menentukan pelanggaran Pasal 25 Undang Undang Nomor 5 Tahun 1999 sudah mengakomodir ketentuan tindakan penyalahgunaan posisi dominan yang terdapat diluar Pasal 25 Undang Undang Nomor 5 Tahun 1999, namun Undang Undang Persaingan Usaha di Indonesia memilih mengatur secara spesifik tindakan penyalahgunaan posisi dominan di pasal lain yang mengakibatkan tidak di perlukannya pembuktian unsur dominan dalam pembuktiannya dan dapat terjeratnya sanksi bagi pelaku usaha yang tidak memiliki kedudukan dominan. Hal ini berbeda dengan pengaturan penyalahgunaan posisi dominan di Uni Eropa dan Amerika Serikat yang yang mengkualifikasikan tindakan-tindakan penyalahgunaan posisi dominan di dalam satu pasal sehingga menjadikan aturan persaingan usaha lebih efisien dan tidak adanya tumpang tindih antar pasal yang berkaitan. Kata Kunci: Indikator, Penyalahgunaan Posisi Dominan, Persaingan Usaha ABSTRACT This research studies the issue regarding the indicators of the misuse of dominant position in Article 25 of Law Number 5 of 1999 that regulates the indication of the misuse of dominant position. However, this misuse of the position is also governed in another article of the law, leading to the vagueness of the matter and making it as if these two regulations were independent in terms of the provision of evidence. This research employed normative juridical methods, statutory, conceptual, case, and comparative approaches. The research results reveal that the indicators referred to by Business Competition Supervisory Commission (henceforth referred to as KPPU) to determine the violation of Article 25 of Law Number 5 of 1999 have accommodated the provisions of acts that misuse the dominant position that is not governed in Article 25 of the law mentioned above. However, the business competition law in Indonesia tends to specifically govern this misuse in a different article, making the presentation of evidence of the dominant aspect unnecessary, and this may cause the business people without any dominant position to take the consequence of sanction imposition. The dominant position in European Union and the US, unlike what is in place in Indonesia, qualifies the acts indicating the misuse of the dominant position in one article, making the business competition regulations more efficient and minimizing overlapping among articles. Keywords: indicator, misuse of dominant position, business competition
TANGGUNG JAWAB HUKUM PENYELENGGARA APLIKASI E-HEALTH TERKAIT PENGGUNAAN DATA PRIBADI PASIEN OLEH PIHAK KETIGA SECARA ANONIM Amalia Meidina Afifa
Kumpulan Jurnal Mahasiswa Fakultas Hukum Sarjana Ilmu Hukum, Juni 2022
Publisher : Kumpulan Jurnal Mahasiswa Fakultas Hukum

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar

Abstract

Amalia Meidina Afifa, Reka Dewantara, Ranitya Ganindha Fakultas Hukum Universitas Brawijaya Jl. MT. Haryono No. 169 Malang Telp: (0341)-553898 Fax: (0341)-566505 e-mail : amaliamdna@student.ub.ac.id Abstrak Pada skripsi ini, Penulis mengangkat permasalahan yang dilatar belakangi oleh peningkatan kebutuhan manusia seiring dengan perkembangan zaman yang tidak hanya mengakibatkan terciptanya inovasi e-health, namun juga kemudahan untuk mengakses informasi lainnya, dimana rentan disalahgunakan untuk menjual data pribadi Pengguna oleh pihak ketiga secara anonim di luar perjanjian antara Pengguna dan Penyelenggara Aplikasi E-Health. Hal tersebut akan merugikan pihak Pengguna selaku konsumen. Penulisan skripsi ini menggunakan metode yuridis normatif dengan pendekatan perundang-undangan (statute approach) dan pendekatan analisis (analytical approach). Bahan hukum yang dianalisis menggunakan teknik analisis gramatikal dan sistematis dimana ditafsir dari arti kata yang tertuang dalam undangundang dan menghubungkan pasal yang satu dengan pasal yang lain. Dari hasil penelitian dengan metode di atas, diperoleh jawaban bahwa akibat hukum yang ditimbulkan dalam penggunaan e-contract adalah sama dengan perjanjian konvensional selama syarat subjektif maupun objektifnya sesuai dengan peraturan perundang-undangan. Dalam penyusunan klausula-klausula perjanjian yang berisi hak dan kewajiban para pihak tersebut, baik itu Alodokter maupun Halodoc, harus sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang ada. Apabila Penyelenggara tidak menjalankan kewajiban-kewajiban yang telah ditetapkan peraturan perundangundangan maka akan dibebankan pertanggungjawaban yang telah diatur pula dalam peraturan perundang-undangan tersebut. Abstract This research studies the growing needs of the people along with the ever-increasing technology that provides unbelievable access to cutting-edge e-health applications that, at the same time, also allow for vulnerability of anonymous personal data misuse by the third party beyond what has been agreed upon between users and E-health application providers. This condition certainly harms users as consumers. This research employed normative-juridical methods, statutory, and analytical approaches. The legal materials were analyzed using grammatical and systematic interpretations by interpreting words and phrases outlined in the law concerned and correlating articles. The research has found out that the e-contract is not the same as conventional contract if both the subjective and objective requirements comply with the laws concerned. In terms of the clauses of contract highlighting rights and obligations, such as in Alodokter and Halodoc, must be relevant to the current laws. Failing to perform the responsibilities outlined in the laws will force the parties concerned to take the liability.
TINJAUAN YURIDIS MENGENAI ORISINALITAS DAN LEGALITAS KARYA LAGU HASIL PEMANFAATAN TEKNOLOGI ARTIFICIAL INTELLIGENCE AUDIO DEEPFAKE MENURUT UNDANG-UNDANG NO 28 TAHUN 2014 TENTANG HAK CIPTA Fitriya Nurmayuvita Buditama
Kumpulan Jurnal Mahasiswa Fakultas Hukum Sarjana Ilmu Hukum, Juli 2022
Publisher : Kumpulan Jurnal Mahasiswa Fakultas Hukum

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar

Abstract

Fitriya Nurmayuvita Buditama, M. Zairul Alam, Diah Pawestri Maharani Fakultas Hukum Universitas Brawijaya Jl. MT. Haryono No. 169 Malang e-mail: fitriya_yuvitab@yahoo.com ABSTRAK Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui serta menganalisis mengenai orisinalitas dan legalitas karya cipta sebuah lagu yang dihasilkan dari pemanfaatan teknologi artificial intelligence audio deepfake menurut Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2014 Tentang Hak Cipta. Adapun jenis penelitian yang digunakan penulis adalah penelitian normatif. Data dikumpulkan dengan teknik kepustakaan untuk kemudian dianalisis menggunakan metode yuridis normatif dengan pendekatan konseptual, pendekatan perundang-undangan, dan pendekatan kasus. Sumber hukum yang digunakan merupakan sumber hukum primer, sekunder, dan tersier dengan menggunakan cara studi kepustakaan kemudian dianalisis oleh penulis menggunakan penafsiran sistematik, ekstensif, dan komparatif Berdasarkan hasil penelitian dapat diketahui bahwa karya lagu audio deepfake telah memenuhi persyaratan orisinalitas berdasarkan prinsip originalitas dalam perspektif Undang-Undang No 28 Tahun 2014 tentang Hak Cipta yang sejalan dengan prinsip sweet of the brow doctrine, modicum of creativity doctrine, the idea-expression dichotomy , Principle of Circumstantial Evidence, dan Principle of The independent creations. Meskipun telah memenuhi persyaratan mengenai orisinalitas namun legalitas karya lagu audio deepfake bersifat tentatif terdapat beberapa persyaratan yang harus dipenuhi agar lagu audio deepfake mendapatkan perlindungan hak cipta yakni mendapatkan izin dari pihak yang citranya digunakan sebagai konten deepfake, tidak melanggar hak ekonomi dan hak moral pelaku pertunjukan, serta tidak bertentangan dengan ketertiban umum. Kata kunci: Audio deepfake, orisinalitas, legalitas ABSTRACT This research aims to analyze the originality and legality of a song created by utilizing audio deepfake as Artificial Intelligence according to law number 28 of 2014 concerning Copyright. All the data were obtained from library research and analyzed based on normative-juridical methods with statutory, conceptual, and case approaches. The primary, secondary, and tertiary data were studied and analyzed based on systematic, extensive, and comparative interpretations. The research results reveal that deepfake audio has met the requirements of originality according to the principle of originality in the perspective of Law Number 28 of 2014 concerning Copyright, and this is in line with the principles of sweet of the brow doctrine, modicum of creativity doctrine, the idea-expression dichotomy, circumstantial evidence, and independence creations. Despite the fulfilled requirements of the originality, the legality of the creation of the song utilizing deepfake is tentative since some requirements have to be met to allow for the protection of the copyright where a permit can be given by the party whose creativity is being used in the content of deepfake, and it is not deemed to have violated the economic and moral rights of the party using the song and not deemed to have contravened the public order. Keywords: audio deepfake, originality, legality

Filter by Year

2012 2023


Filter By Issues
All Issue Sarjana Ilmu Hukum, Januari 2023 Sarjana Ilmu Hukum, September 2023 Sarjana Ilmu Hukum, Juni 2023 Sarjana Ilmu Hukum, Maret 2023 Sarjana Ilmu Hukum, Agustus 2023 Sarjana Ilmu Hukum, Mei 2023 Sarjana Ilmu Hukum, Februari 2023 Sarjana Ilmu Hukum, Oktober 2023 Sarjana Ilmu Hukum, Juli 2023 Sarjana Ilmu Hukum, April 2023 Sarjana Ilmu Hukum, Mei 2022 Sarjana ilmu Hukum, Januari 2022 Sarjana Ilmu Hukum, Oktober 2022 Sarjana Ilmu Hukum, Februari 2022 Sarjana Ilmu Hukum, Juli 2022 Sarjana Ilmu Hukum, April 2022 Sarjana Ilmu Hukum, Desember 2022 Sarjana Ilmu Hukum, September 2022 Sarjana Ilmu Hukum, Juni 2022 Sarjana Ilmu Hukum, Maret 2022 Sarjana Ilmu Hukum, November 2022 Sarjana Ilmu Hukum, Agustus 2022 Sarjana ilmu Hukum, September 2021 Sarjana Ilmu Hukum, Mei 2021 Sarjana Ilmu Hukum, Februari 2021 Sarjana Ilmu Hukum, Juli 2021 Sarjana Ilmu Hukum, April 2021 Sarjana ilmu Hukum, Desember 2021 Sarjana Ilmu Hukum, Januari 2021 Sarjana ilmu Hukum, Oktober 2021 Sarjana Ilmu Hukum, Juni 2021 Sarjana Ilmu Hukum, Maret 2021 Sarjana ilmu Hukum, November 2021 Sarjana Ilmu Hukum, Maret 2020 Sarjana Ilmu Hukum, Desember 2020 Sarjana Ilmu Hukum, September 2020 Sarjana Ilmu Hukum, Mei 2020 Sarjana Ilmu Hukum, Februari 2020 Sarjana Ilmu Hukum, November 2020 Sarjana Ilmu Hukum, Juli 2020 Sarjana Ilmu Hukum, April 2020 Sarjana Ilmu Hukum, Januari 2020 Sarjana Ilmu Hukum, Oktober 2020 Sarjana Ilmu Hukum, Juni 2020 Sarjana Ilmu Hukum, Januari 2019 Sarjana Ilmu Hukum, Agustus 2019 Sarjana Ilmu Hukum, Mei 2019 Sarjana Ilmu Hukum, Desember 2019 Sarjana Ilmu Hukum, Maret 2019 Sarjana Ilmu Hukum, Juli 2019 Sarjana Ilmu Hukum, November 2019 Sarjana Ilmu Hukum, Februari 2019 Sarjana Ilmu Hukum, September 2019 Sarjana Ilmu Hukum, Juni 2019 Sarjana Ilmu Hukum, April 2019 Sarjana Ilmu Hukum, Oktober 2019 Sarjana Ilmu Hukum, Juni 2018 Sarjana Ilmu Hukum, Februari 2018 Sarjana Ilmu Hukum, November 2018 Sarjana Ilmu Hukum, Agustus 2018 Sarjana Ilmu Hukum, April 2018 Sarjana Ilmu Hukum, Januari 2018 Sarjana Ilmu Hukum, Desember 2018 Sarjana Ilmu Hukum, Oktober 2018 Sarjana Ilmu Hukum, Juli 2018 Sarjana Ilmu Hukum, Maret 2018 Sarjana Ilmu Hukum, Juni 2018 Sarjana Ilmu Hukum, Mei 2018 Sarjana Ilmu Hukum, September 2018 Sarjana Ilmu Hukum, Mei 2017 Sarjana Ilmu Hukum, Januari 2017 Sarjana Ilmu Hukum, Februari 2017 Sarjana Ilmu Hukum, Oktober 2017 Sarjana Ilmu Hukum, Juli 2017 Sarjana Ilmu Hukum, April 2017 Sarjana Ilmu Hukum, Desember 2017 MAGISTER ILMU HUKUM DAN KENOTARIATAN, 2017 Sarjana Ilmu Hukum, Agustus 2017 Sarjana Ilmu Hukum, September 2017 Sarjana Ilmu Hukum, Juni 2017 Sarjana Ilmu Hukum, Maret 2017 Sarjana Ilmu Hukum, November 2017 Sarjana Ilmu Hukum, Maret 2016 Sarjana Ilmu Hukum, Agustus 2016 Periode I Sarjana Ilmu Hukum, Januari 2016 MAGISTER ILMU HUKUM DAN KENOTARIATAN, 2016 Sarjana Ilmu Hukum,September 2016 Sarjana Ilmu Hukum, November 2016 Sarjana Ilmu Hukum, Juli 2016 Sarjana Ilmu Hukum, Mei 2016 Sarjana Ilmu Hukum, April 2016 Sarjana Ilmu Hukum, Agustus 2016 Periode II Sarjana Ilmu Hukum, Juni 2016 Sarjana Ilmu Hukum, Februari 2016 Sarjana Ilmu Hukum, Desember 2016 Sarjana Ilmu Hukum, Oktober 2016 Sarjana Ilmu Hukum, Maret 2015 MAGISTER ILMU HUKUM DAN KENOTARIATAN, 2015 Sarjana Ilmu Hukum, Agustus 2015 Sarjana Ilmu Hukum, Mei 2015 Sarjana Ilmu Hukum, Desember 2015 Sarjana Ilmu Hukum, Februari 2015 Sarjana Ilmu Hukum, Juli 2015 Sarjana Ilmu Hukum, November 2015 Sarjana Ilmu Hukum, April 2015 MAGISTER ILMU HUKUM DAN KENOTARIATAN, 2015 Sarjana Ilmu Hukum, September 2015 Sarjana Ilmu Hukum, Juni 2015 Sarjana Ilmu Hukum, Oktober 2015 Sarjana Ilmu Hukum, Agustus 2014 Magister Ilmu Hukum dan Kenotariatan, 2014 Sarjana Ilmu Hukum, Mei 2014 Sarjana Ilmu Hukum, Oktober 2014 Sarjana Ilmu Hukum, April 2014 Sarjana Ilmu Hukum, Juli 2014 Sarjana Ilmu Hukum, Desember 2014 Sarjana Ilmu Hukum, Maret 2014 Sarjana Ilmu Hukum, September 2014 Sarjana Ilmu Hukum, Februari 2014 Magister Ilmu Hukum dan Kenotariatan, 2014 Sarjana Ilmu Hukum, Juni 2014 Sarjana Ilmu Hukum, November 2014 Sarjana Ilmu Hukum, Oktober 2013 Sarjana Ilmu Hukum, Desember 2013 Magister Ilmu Hukum dan Kenotariatan 2013 Sarjana Ilmu Hukum, Februari 2013 Sarjana Ilmu Hukum, Juli 2013 Sarjana Ilmu Hukum, April 2013 Doktor Ilmu Hukum 2013 Sarjana Ilmu Hukum, Maret 2013 Sarjana Ilmu Hukum, September 2013 Sarjana Ilmu Hukum, Agustus 2013 Sarjana Ilmu Hukum, Juni 2013 Magister Ilmu Hukum dan Kenotariatan 2013 Sarjana Ilmu Hukum, Februari 2013 Sarjana Ilmu Hukum, Januari 2013 Sarjana Ilmu Hukum, Mei 2013 Doktor Ilmu Hukum 2013 Sarjana Ilmu Hukum, November 2012 Sarjana Ilmu Hukum, Agustus 2012 Sarjana Ilmu Hukum, September 2012 Sarjana Ilmu Hukum, Oktober 2012 Sarjana Ilmu Hukum, Desember 2012 More Issue