cover
Contact Name
-
Contact Email
-
Phone
-
Journal Mail Official
-
Editorial Address
-
Location
Kota malang,
Jawa timur
INDONESIA
Jurnal Mahasiswa Fakultas Hukum
Published by Universitas Brawijaya
ISSN : -     EISSN : -     DOI : -
Core Subject : Social,
Arjuna Subject : -
Articles 5,629 Documents
PERLINDUNGAN KONSUMEN ATAS MALFUNGSI PADA KENDARAAN BERBASIS AUTOPILOT (ARTIFICIAL INTELLIGENCE) DI INDONESIA Fajar Hidayansyah Ilham
Kumpulan Jurnal Mahasiswa Fakultas Hukum Sarjana Ilmu Hukum, Juli 2022
Publisher : Kumpulan Jurnal Mahasiswa Fakultas Hukum

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar

Abstract

Fajar Hidayansyah Ilham, Yenny Eta Widyanti, Ranitya Ganindha Fakultas Hukum Universitas Brawijaya e-mail: fajarilham7834@gmail.com ABSTRAK Penelitian ini bertujuan untuk menjawab status Artificial Intelligence Sebagai Subjek Hukum serta bagaimana Perlindungan Konsumen atas malfungsi pada kendaraan berbasis autopilot (artificial intelligence) di Indonesia. Dari hasil penelitian di atas, penulis memperoleh jawaban atas permasalahan yang ada bahwa Status Artificial intelligence harus diakomodir sebagai subyek hukum dalam hukum positif sebab AI dapat melalukan perbuatan hukum selayaknya manusia dan badan hukum, untuk menjawab tantangan zaman karena teknologi artificial intelligence. Afirmasi atas perkembangannya mau tidak mau harus dilakukan dengan mensejajarkan posisinya sebagai subyek hukum diantara manusia dan badan hukum. oleh karena itu dibutuhkan regulasi yang lebih rigid yang memuat terkait status hukum artificial intelligence. Perlu ada penjelasan yang komprehensif terkait akar utama malfungsi terjadi sehingga dapat ditarik kesimpulan apakah malfungsi diakibatkan oleh sistem eror atau human eror. Sebab pada pasal 28 Undang-Undang Perlindungan Konsumen, Pembuktian dilakukan secara terbalik, hal ini mengakibatkan bargain position yang lemah pada konsumen sebab yang paham akan sistem AI adalah pelaku usaha dan atau pencipta. Jika malfungsi akibat dari sistem yang eror maka tentu pelaku usaha dan atau pencipta yang bertanggung jawab atas kerugian yang diderita oleh konsumen sesuai dengan pasal 19 ayat (1) UUPK. Kelemahan pasal ini terletak pada proses pembuktian karena yang paham sistem AI tentu adalah pencipta dan atau pelaku usaha. maka perlu adanya departemen atau lembaga pemerintah yang khusus menangani terkait dengan kasus artificial intelligence sebagai tindak lanjut AI diakui sebagai subjek hukum. Kata Kunci: Artificial Intelligence, Auotpilot, Subyek Hukum, Manusia, Badan Hukum, Malfungsi, Pembuktian Terbalik ABSTRACT This research aims to give an answer to the question regarding the status of Artificial Intelligence as a legal subject and how consumer protection is provided regarding autopilot-based vehicles (artificial intelligence) in Indonesia. The research results reveal that the status of Artificial Intelligence has to be accommodated as a legal subject in the positive law since AI can commit legal action like humans or legal entities during the era of artificial intelligence technology. Its development, one way or another, has to put the position of artificial intelligence as a legal subject like humans and legal entities. Thus, rigid regulations governing the legal status of artificial intelligence are required. There should also be comprehensive explanations of the main cause of the malfunctions of the technology in order to reveal whether malfunctions are caused by technical or human errors. Article 28 of Law concerning Consumer Protection Law considers the shifting burden of proof. Leading to a weak bargaining position on the side of consumers since they do not have enough understanding about AI but business people and/or creators that should be responsible for the loss of the consumers under Article 19 Paragraph (1) of Consumer Protection Law. The shortcoming of this law lies in the provision of proof regarding who understands the AI system. That is, there should be a department or a governmental institution specifically established to deal with such AI cases to respond to matters implying that AI is recognized as a legal subject. Keywords: artificial intelligence, autopilot, legal subject, human, legal entity, malfunction, shifting burden of proof
KONSEP PENYEDERHANAAN LEMBAGA PENYELESAIAN SENGKETA KHUSUS PEMILU DI INDONESIA YANG EFEKTIF DAN BERKEADILAN Mario Malkus Lelo
Kumpulan Jurnal Mahasiswa Fakultas Hukum Sarjana Ilmu Hukum, Juli 2022
Publisher : Kumpulan Jurnal Mahasiswa Fakultas Hukum

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar

Abstract

Mario Malkus Lelo, Riana Susmayanti, Ibnu Sam Widodo Fakultas Hukum Unversitas Brawijaya Jl. MT. Haryono No. 169 Malang e-mail: oriamariolelo@gmail.com ABSTRAK Penelitian ini membahas urgensi penyederhanaan proses penyelesaian sengketa pemilihan umum di Indonesia. Di dalam permasalahan ini akan mengutamakan analisis mengenai bagaimana konsep penyederhanaan proses penyelesaian sengketa khusus pemilihan umum di Indonesia karena saat ini baik secara regulasi dan secara kelembagaan penyelesaian sengketa masih belum terintegrasi. Penelitian ini menggunakan jenis penelitian yuridis normatif dengan menggunakan pendekatan penelitian perundang-undangan dan pendekatan konsep. Kata Kunci: Pemilihan Umum, Penyelesaian Sengketa, Penyederhanaan ABSTRACT This study discusses the urgency of simplifying the gen
AKIBAT HUKUM BAGI PERSEROAN TERBATAS YANG MELANGGAR PELAKSANAAN PRINSIP MENGENALI PEMILIK MANFAAT Sofyan Akbar
Kumpulan Jurnal Mahasiswa Fakultas Hukum Sarjana Ilmu Hukum, April 2022
Publisher : Kumpulan Jurnal Mahasiswa Fakultas Hukum

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar

Abstract

Sofyan Akbar, Budi Santoso, Syahrul Sajidin Fakultas Hukum Universitas BrawijayaJl. MT Haryono No.169, Malang e-mail: iansofyan79@gmail.com ABSTRAK Sebagai salah satu bentuk perusahaan yang paling lazim di Indonesia, Perseroan Terbatas pun sering disalahgunakan sebagai sarana untuk melakukan manipulasi dan kejahatan ekonomi melalui mekanisme Beneficial Ownership atau Pemilik Manfaat dimana oknum memanipulasi transaksi pembelian kepemilikan saham pada demi meyembunyikan identitas dan menyamarkan sumber pemasukan dana oknum tersebut yang masih belum dipayungi oleh regulasi hukum yang tepat sehingga berpotensi menimbulkan adanya pelanggaran hukum. Penelitian ini menggunakan jenis penelitian yuridis-normatif. Pendekatan yang digunakan yaitu Pendekatan Undang-Undang , Pendekatan Konseptual , dan Pendekatan Analitis. Penulis menganalisis permasalahan dengan menggunakan peraturan perundang-undangan yang berlaku yaitu Perpres Nomor 13 Tahun 2018, Permenkumham Nomor 15 Tahun 2019 , dan Permenkumham Nomor 21 Tahun 2019. Penelitian ini juga menggunakan doktrin atau pandangan yang berkembang dalam ilmu hukum. Menurut Peraturan Presiden 13 Tahun 2018, PT harus mengidentifikasi pemilik manfaat dari korporasi dan mengumpulkan informasi yang akurat, terkini, dan tersedia untuk umum terkait Pemilik Manfaat. Penerapan prinsip pemilik manfaat yang efektif memerlukan metodologi dan perencanaan yang tepat. Untuk mengimplementasikan gagasan Beneficial Ownership, PT harus diawasi oleh kementerian dan otoritas terkait. Di lingkungan PT, Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia adalah otoritas yang berwenang. Akibat hukum dari PT yang melanggar prinsip-prinsip mengenali pemilik manfaat sebagaimana diatur dalam Peraturan Presiden Nomor 13 Tahun 2018 tidak mengakibatkan penerapan sanksi yang dapat dilaksanakan secara tegas, akurat, dan efektif. Oleh karena itu, timbul suatu keadaan akibat pelanggaran tersebut, yang tidak diatur dan ditegaskan dalam Perpres 13 Tahun 2018. Kata Kunci: Pemilik Manfaat, Perseroan Terbatas, Akibat Hukum. ABSTRACT Limited liability companies have often been the places for manipulation and economic crimes involving a beneficial ownership mechanism where stock transactions are manipulated to hide the identity and blur the sources of revenue of the person concerned and this case has not been under any proper legal protection, which is likely to spark violations. This research employed normative-juridical methods and statutory, conceptual, and analytical approaches. Presidential Regulation Number 13 of 2018, the Regulation of the Ministry of Law and Human Rights Number 15 of 2019, and Number 21 of 2019 were analyzed. This research also studied the current doctrine in legal science. Presidential Regulation Number 13 of 2018 implies that companies must identify the corporate beneficial ownership and collect accurate and updated information available to the public. The implementation of effective beneficial ownership requires proper methodology and planning, and, in the process of the implementation, the companies must be under the supervision of a related ministry and authority. Within the scope of limited liability companies, the Ministry of Law and Human Rights is regarded as the authority responsible for this supervision. The legal consequence of the violations of the principles of identifying beneficial ownership, as governed in Presidential Regulation Number 13 of 2018, does not lead further to any sanctions that should be imposed accurately, absolutely, and effectively. Therefore, the related violations are usually not followed by any measures, which are not governed by Presidential Regulation Number 13 of 2018. Keywords: beneficial ownership, limited liability companies, legal consequences
PERMOHONAN GANTI KERUGIAN DALAM PRAPERADILAN PADA PERKARA TERPIDANA YANG TELAH MENJALANI MASA PENAHANAN MELEBIHI MASA PUTUSAN PIDANA PENJARA MELALUI GUGATAN PERDATA Abdul Hakim
Kumpulan Jurnal Mahasiswa Fakultas Hukum Sarjana Ilmu Hukum, November 2022
Publisher : Kumpulan Jurnal Mahasiswa Fakultas Hukum

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar

Abstract

Abdul Hakim, Nurini Aprilianda, Ladito Risang Bagaskoro Fakultas Hukum Universitas Brawijaya Jl. MT. Haryono No. 169 Malang e-mail: abdhakim@student.ub.ac.id ABSTRAK Pada tulisan ini, penulis membahas isu hukum mekanisme ganti kerugian terhadap terpidana yang telah menjalani masa penahanan melebihi masa putusan pidana penjara dalam hukum pidana dan perdata, dimana dalam beberapa kasus penulis menemukan persoalan bahwa terpidana menjalani masa penahanan melebihi masa putusan pidana penjara sehingga, penulis mencoba menggali serta menganalisis lebih jauh tentang pasal yang mendasari persoalan tersebut yang ada di pasal 95 KUHAP dan 1365 KUH Perdata. Dari hasil penelitian yang telah penulis lakukan, penulis dapat menyimpulkan bahwa, terdapat dua mekanisme untuk melakukan gugatan ganti kerugian yaitu gugatan pidana yang didasari pasal 95 KUHAP dan juga dapat dilakukan gugatan perdata yaitu pasal 1365 KUH Perdata, akan tetapi dalam gugatan perdata yaitu didasari pasal 1365 yang membahas tentang perbuatan melawan hukum dapat disangkut pautkan dengan objek praperadilan yaitu kesalahan penahanan ataupun tidak sahnya penahanan sehingga gugatan perdata dapat dilakukan melalui praperadilan tersebut. Kata Kunci: Ganti Kerugian, Masa Penahanan, Praperadilan, Gugatan Perdata ABSTRACT This research discusses the mechanisms of redress given to the defendant serving a jail sentence more than the period declared on the court decision in either criminal or civil cases. The research has found some issues regarding defendants serving jail a sentence more than what was outlined in the court decision by delving into Article 95 of the Criminal Code Procedure and Article 1365 of the Civil Code. The analysis results reveal that there are two mechanisms to file a lawsuit for redress according to Article 95 of the Criminal Code Procedure and according to Article 1365 of the Civil Code. However, the lawsuit studied in this research only referred to Article 1365 concerning tort that can be related to a pre-trial object in terms of sentencing errors or the invalidity of the sentence given so that a civil lawsuit can take place in this pre-trial. Keywords: redress, detention period, pre-trial, a civil lawsuit
UPAYA KEPOLISIAN DALAM PEMBERANTASAN PROSTITUSI MELALUI MEDIA ONLINE DI KOTA KEDIRI (Studi di Kantor Kepolisian Resor Kota Kediri) Adam Novtadiatma Wuryanto
Kumpulan Jurnal Mahasiswa Fakultas Hukum Sarjana Ilmu Hukum, November 2022
Publisher : Kumpulan Jurnal Mahasiswa Fakultas Hukum

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar

Abstract

Adam Novtadiatma Wuryanto, Faizin Sulistio, Fines Fatimah Fakultas Hukum Universitas Brawijaya Jl. MT. Haryono No. 169 Malang e-mail: adamnovtadiatma@student.ub.ac.id ABSTRAK Penelitian ini membahas tentang Upaya Kepolisian dalam pemberantasan praktik prostitusi melalui media online. penelitian ini dilatarbelakangi oleh maraknya praktik prostitusi yang dilakukan melalui media online yang dilakukan di Kota Kediri. Penulisan ini menggunakan metode yuridis-empiris dengan metode pendekatan yuridis kriminologis. Data yang diperoleh baik data primer maupun data sekunder yang didapat akan diolah dan di Analisa menggunakan metode Teknik deskriptif kualitatif. Dari penelitian dengan metode diatas penulis memperoleh jawaban atas permasalahan yang ada bahwa upaya pemberantasan yang dilakukan oleh Kepolisian Resort Kota Kediri guna memberantas praktik prostitusi melalui media online secara preemtif, preventif, dan represif. Kata Kunci : Kepolisian, Prositusi, Pemberantasan Prostitusi, Media Online, Kepolisian Resort Kota Kediri ABSTRACT This research aimed to discuss the measures taken by the police to eradicate prostitution ononline media. The prostitution cases are getting massive and reaching online media in Kediri City. Empirical-juridical methods and criminological-juridical approaches were used, and the primary and secondary data were analyzed using descriptive qualitative techniques. The research results reveal that the measures taken by the Sub-Regional Police of Kediri involved preemptive, preventive, and repressive measures. Keywords: police, prostitution, prostitution eradication, online media, the sub-regional policedepartment of Kediri city
TANGGUG JAWAB NEGARA DALAM MENJAMIN LINGKUNGAN HIDUP BERKELANJUTAN Ahmad Nugroho
Kumpulan Jurnal Mahasiswa Fakultas Hukum Sarjana Ilmu Hukum, November 2022
Publisher : Kumpulan Jurnal Mahasiswa Fakultas Hukum

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar

Abstract

Ahmad Nugroho, Indah Dwi Qurbani, Muhamad Dahlan Fakultas Hukum Universitas Brawijaya Jl MT. Haryono No. 169 Malang e-mail: ahmadnugroho17@student.ub.ac.id ABSTRAK Undang-undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945 menyatakan bahwa lingkungan hidup yang baik dan sehat merupakan hak asasi dan hak konstitusional bagi setiap warga Negara Indonesia. Perlindungan lingkungan hidup berkelanjutan menjadi tanggung jawab bersama seluruh warga negara Indonesia, negara mempunyai kewajiban dan tanggung jawab berdasarkan konstitusi. Metode yang digunakan dalam penelitian ini adalah yuridis normatif atau penelitian hukum doktrinal, yaitu menelaah peraturan perundang-undangan terkait dengan persoalan tanggung jawab Negara dalam menjamin lingkungan hidup yang berkelanjutan. Metode pendekatan yang digunakan dalam penelitian yuridis normatif, dengan pendekatan Prundang-undangan statute approach dan pendekatan perbandingan comparative approach. Hasil dari penelitian ini adalah peran dan tanggung jawab serta alternatif pengaturan dalam memberikan solusi yang ideal dalam perlindungan lingkungan hidup berkelanjutan. Kata Kunci: Konstitusi Hijau, Tanggung Jawab Negara, lingkungan hidup berkelanjutan ABSTRACT The 1945 Constitution of the Republic of Indonesia states that a proper and healthy environment is the human and constitutional rights of every Indonesian citizen. Sustainable environmental protection is the responsibility of all citizens, while the state has the responsibility for its citizens according to the constitution. This research employed normative-juridical and doctrinal methods and statutory and comparative approaches, which are intended to analyze related laws concerning the responsibility of the state to assure a sustainable environment. The research results are focused on the role, responsibility, and alternative regulation in providing proper solutions for the protection of a sustainable environment. Keywords: Green Constitution, State Responsibility, Sustainable Environment
ANALISIS DASAR PERTIMBANGAN TERHADAP PENENTUAN TARIF PAJAK BUMI DAN BANGUNAN PERDESAAN DAN PERKOTAAN PADA PASAL 91 PERATURAN DAERAH KABUPATEN MALANG NOMOR 1 TAHUN 2019 Akbar Maulana
Kumpulan Jurnal Mahasiswa Fakultas Hukum Sarjana Ilmu Hukum, November 2022
Publisher : Kumpulan Jurnal Mahasiswa Fakultas Hukum

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar

Abstract

Akbar Maulana, Lutfi Effendi, Amelia Ayu Paramitha Fakultas Hukum Universitas Brawijaya e-mail: akbarmw30@gmail.com ABSTRAK Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis dasar pertimbangan terhadap penentuan tarif Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan pada Pasal 91 Peraturan Daerah Kabupaten Malang Nomor 1 Tahun 2019 Tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Nomor 8 Tahun 2010 Tentang Pajak Daerah. Tujuan kedua yaitu mendeskripsikan serta menganilisis akibat hukum yang timbul dari ketentuan Pasal 91 Peraturan Daerah Kabupaten Malang Nomor 1 Tahun 2019 Tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Nomor 8 Tahun 2010 Tentang Pajak Daerah. Metode yang dilakukan dalam penelitian ini adalah yuridis empiris dengan metode pendekatan perundang-undangan dan pendekatan sosiologis. Bahan hukum yang diperoleh akan dianalisis dengan menggunakan teknik deskriptif-analitis-kualitatif, dan khusus terhadap data dalam dokumen-dokumen akan dilakukan kajian isi. Berdasarkan hasil penelitian ini menunjukkan bahwa dasar pertimbangan dalam mengubah tarif pajak bumi dan bangunan merupakan sebuah sarana yang dilakukan oleh pemerintahan daerah Kabupaten Malang guna mewujudkan tujuan dan cita-cita perpajakan pada khususnyayakni menuju kesejahteraan umum terhadap masyarakat dalam lingkup wilayah Kabupaten Malang melalui penambahan Anggaran Pendapatan Belanja Daerah yang diutamakan untuk fasilitas umum yang dipergunakan oleh masyarakatnya dan juga ditujukan agar mempermudah aktifitas masyarakat. Kemudian, akibat hukum yang timbul atas adanya perubahan tarif pajak bumi dan bangunan berupa meningkatkan pertanggungjawaban penyelenggaraan otonomi daerah khususnya dalam urusan rumah tangga daerah Kabupaten Malang, serta dapat mewujudkan cita-cita perpajakan. Kata kunci: Pajak, Peraturan Daerah, Kabupaten Malang ABSTRACT This research aims to analyze the basic consideration of setting the amounts of land and building tax in both urban and rural areas in Article 91 of Regional Regulation of the Regency of Malang Number 1 of 2019 concerning the Amendment to Regional Regulation Number 8 of 2010 and describe and analyze the legal consequences arising from the provision of Article 91 of Regional Regulation of the Regency of Malang Number 1 of 2019 concerning the Amendment to Regional Regulation Number 8 of 2010. Empirical-juridical methods and statutory and sociological approaches were used, and the research data were analyzed based on descriptive-analytical-qualitative techniques. The substances of the documents gathered were studied. The research results reveal that the consideration of changing the amounts of land and building tax is intended for the welfare of the people fostered by the Regional Government of the Regency of Malang. This approach was done by adding a regional budget mainly intended for public facilities used by the people and to support the activities of the locals. The legal consequences will be the responsibility of the autonomous administration of the regional areas in the regional home affairs of the Regency of Malang to help reach the objectives of taxation. Keywords: tax, regional regulation, Malang Regency
ANALISIS YURIDIS HAK PEMEGANG LISENSI MEREK DAN PRINSIP EXHAUSTION TERKAIT KEGIATAN IMPOR PARALEL BERDASARKAN PASAL 42 UNDANG-UNDANG NO. 20 TAHUN 2016 TENTANG MEREK DAN INDIKASI GEOGRAFIS Aldys Audella Azzahra
Kumpulan Jurnal Mahasiswa Fakultas Hukum Sarjana Ilmu Hukum, November 2022
Publisher : Kumpulan Jurnal Mahasiswa Fakultas Hukum

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar

Abstract

Aldys Audella Azzahra, Moch. Zairul Alam, Diah Pawestri Maharani Fakultas Hukum Universitas Brawijaya Jl. MT. Haryono No. 169 Malang e-mail: aldysaudella08@student.ub.ac.id ABSTRAK Pasal 42 Undang-Undang No. 20 Tahun 2016 tentang Merek dan Indikasi Geografis mengatur terkait penerima lisensi merek yang mempunyai hak eksklusif untuk menggunakan mereknya. Adanya peraturan ini sekiranya memiliki pemahaman terhadap bagaimana penerima lisensi dapat melakukan hak eksklusifnya tanpa merugikan penerima lisensi lain maupun pemilik merek dalam suatu negara maupun di negaranya sendiri dengan mengingat adanya prinsip Exhaustion dengan metode first sale rule. Impor paralel terjadi ketika terdapat importer memasukkan barang-barang asli, dan secara paralel, kemudian bersama-sama dengan penerima lisensi yang sah menjual barang tersebut dengan harga yang lebih murah daripada barang yang sama-sama asli yang dijual oleh penerima lisensi yang sah dari pemilik Merek di suatu negara tersebut dan sudah ada pemegang lisensi yang sah. Oleh karenanya perlu penelitian lebih lanjut dengan mengangkat rumusan masalah: (1) Bagaimana analisis prinsip exhaustion dikaitkan dengan kegiatan impor paralel menurut TRIPs Agreement dan Undang-Undang No. 20 Tahun 2016 Tentang Merek dan Indikasi Geografis, dan (2) Bagaimana analisis pengaturan impor paralel atas hak lisensi bagi pemegang lisensi merek dalam Pasal 42 Undang-Undang No. 20 Tahun 2016 Tentang Merek dan Indikasi Geografis. Menggunakan metode yuridis normatif dengan metode pendekatan perundang-undangan dan pendekatan konseptual serta bahan hukum primer, sekunder, dan tersier yang dianalisis dengan menggunakan metode interpretasi gramatikal dan interpretasi sistematis dengan menggunakan doktrin exhaustion terkait kegiatan impor paralel bagi pemilik merek dan pemegang hak lisensi merek untuk melindungi hak nya agar terhindar dari kerugian yang diakibatkan oleh masalah impor paralel. Hasil penelitian dengan metode yang ada diatas, penulis memperoleh jawaban atas permasalahan yang ada bahwa prinsip exhaustion sangat berkaitan dan tidak dapat terlepas dari isu impor paralel karena prinsip exhaustion bertujuan untuk menghabiskan hak pada penjualan pertama barang HKI agar tidak terjadinya perdagangan yang dilarang yang tidak diatur dalam peraturan perundang-undangan masing-masing negara. Pasal 42 UU Merek mengenai Lisensi pada merek untuk perlindungan bagi penerima lisensi dan pemilik merek terhadap lisensi belum mengatur secara eksplisit mengenai impor paralel dan penerapan prinsip exhaustion. Sehingga tidak adanya perlindungan atas isu impor paralel terhadap pemegang lisensi merek di Indonesia. Kata Kunci: Merek, Lisensi Merek, Impor Paralel. ABSTRACT Article 42 of Law Number 20 of 2016 concerning Trademarks and Geographical Indications governs trademark license recipients with their exclusive rights to use the trademarks. This regulation can be understood as how the license recipients could have their exclusive rights without putting other license recipients and right holders in the same or different country as aggrieved parties according to the principle of Exhaustion and first sale rule. Parallel import takes place when importers enter the original goods and receive a valid license and sell the goods at a lower price simultaneously. In this case, the goods are sold at a lower price than the counterpart goods sold by other valid trademark license recipients of the valid trademark holders in the country concerned where valid licensees exist. Therefore, further research is required with the following research problems: (1) how is the analysis of the exhaustion principle related to parallel imports according to the TRIPs Agreement and Law Number 20 of 2016 concerning Marks and Geographical Indications, and (2) how is the regulation concerning parallel imports of licensees analyzed for trademark licensees in Article 42 of Law Number 20 of 2016 concerning Trademarks and Geographical Indications. Normative-juridical methods and primary, secondary, and tertiary data were used, and they were analyzed based on grammatical and systematic interpretation and exhaustion doctrine regarding the parallel imports for trademark holders and license right holders. This approach is intended to protect their rights and ward off any potential loss caused by parallel import-related problems. The research results reveal that the exhaustion principle is closely related to parallel import problems since this principle is intended to phase out the rights of the first sellers selling the Intellectual Property Rights items to avoid prohibited trades that are not governed by the law of each country involved. Article 42 of the Trademark Law regarding trademark licenses intended to protect the licensee recipients and the trademark holders of the license does not regulate the parallel import and the implementation of the exhaustion principle. Thus, the protection regarding the issue of parallel imports affecting the trademark licensees in Indonesia is absent. Keywords: trademark, trademark license, parallel imports
URGENSI LEGALISASI GANJA MEDIS SEBAGAI OBAT BAGI PENDERITA EPILEPSI Angela Josephine
Kumpulan Jurnal Mahasiswa Fakultas Hukum Sarjana Ilmu Hukum, November 2022
Publisher : Kumpulan Jurnal Mahasiswa Fakultas Hukum

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar

Abstract

Angela Josephine, Nurini Aprilianda, Milda Istiqomah Fakultas Hukum Universitas Brawijaya Jl. MT. Haryono No. 169 Malang e-mail: angelajosephine@student.ub.ac.id ABSTRAK Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui, memahami serta menganalisis urgensi dari legalisasi ganja medis sebagai obat bagi penderita epilepsi. Selain itu, penelitian ini juga bertujuan untuk mengetahui, memahami serta menganalisis pengaturan hukum di masa yang akan datang terkait penggunaan ganja sebagai obat bagi penderita epilepsi. Metode yang digunakan dalam penelitian ini meliputi pendekatan perundang-undangan, pendekatan perbandingan dan pendekatan konseptual. Hasil dari penelitian ini adalah ganja medis urgen atau penting untuk dilegalkan sebagai obat bagi penderita epilepsi sebab cannabidiol (CBD) yang terkandung dalam ganja dapat mengobati penyakit epilepsi. Cannabidiol (CBD) bermanfaat untuk dijadikan sebagai pilihan pengobatan bagi penderita epilepsi yang mengalami kegagalan pengobatan dan mengurangi efek samping yang ditimbulkan akibat hasil konsumsi obat epilepsi konvensional. Di samping itu, ganja medis penting untuk dilegalkan sebagai obat bagi penderita epilepsi agar hak atas kesehatan penderita epilepsi menjadi terpenuhi. Hak atas kesehatan yang dimaksud adalah hak untuk memperoleh dan menggunakan obat-obatan epilepsi yang mengandung ganja. Untuk mengisi kekosongan hukum terkait penggunaan ganja bagi penderita epilepsi, perlu adanya pengaturan hukum di masa yang akan datang terkait penggunaan ganja. Pengaturan tersebut dilakukan dengan cara mengubah Pasal 8 ayat (1) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dengan rumusan “narkotika golongan I dilarang digunakan untuk kepentingan pelayanan kesehatan, kecuali ganja untuk pengobatan epilepsi,” Pasal 102 ayat (1) Undang-Undang Nomor 36 Tahun 2009 tentang Kesehatan dengan rumusan “penggunaan sediaan farmasi berupa ganja yang tergolong dalam narkotika golongan I untuk pengobatan epilepsi hanya dapat dilakukan berdasarkan resep dokter dan dokter dari pasien yang bersangkutan memiliki otorisasi ganja medis” serta mengubah definisi tanaman ganja yang tertuang dalam Lampiran Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 9 Tahun 2022 tentang Perubahan Penggolongan Narkotika dengan rumusan “semua tanaman genus genus cannabis, turunan ganja berupa cannabidiol (CBD) dan semua bagian dari tanaman termasuk biji, buah, jerami, hasil olahan tanaman ganja atau bagian tanaman ganja termasuk damar dan hasis.” Kata kunci: urgensi, legalisasi, ganja medis, obat, epilepsy ABSTRACT This research aims to find out, understand, and analyze the urgency in legalizing cannabis used to cure people suffering from epilepsy and the laws governing cannabis as medicine for epilepsy in the future. This research employed statutory, comparative, and conceptual approaches. The results reveal that cannabis for medical purposes needs to be legalized for epilepsy sufferers, considering that cannabidiol (CBD) has a healing quality for those with the disease. Cannabidiol (CBD) is deemed to be useful for those failing to get healed by conventional drugs, and this may also help reduce the side effects the conventional drug may give. Allowing the sufferers to be cured with cannabis is also intended to get their rights fulfilled, in this case, the right to health by using cannabis for medication. To fill the legal loophole regarding the use of cannabis for people developing epilepsy, a particular law governing the use of cannabis as a medicine for epilepsy is required. This can be done by adding this new provision to Article 8 paragraph (1) of Law Number 35 of 200
DISPARITAS PUTUSAN HAKIM TERHADAP PELAKU TINDAK PIDANA KORUPSI YANG DILAKUKAN OLEH JAKSA (Studi Putusan Nomor 10/Pid.Sus-Tpk/2021/PT DKI, Putusan Nomor 66/Pid.Sus-Tpk/2016/PN.Bdg, Dan Putusan Nomor 11/Pid.B/Tpk/2008/PN.Jkt.Pst) Effrisha Dwi Rahayu Ningsih
Kumpulan Jurnal Mahasiswa Fakultas Hukum Sarjana Ilmu Hukum, Oktober 2022
Publisher : Kumpulan Jurnal Mahasiswa Fakultas Hukum

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar

Abstract

Effrisha Dwi Rahayu Ningsih, Alfons Zakaria, Masruchin Ruba’I. Fakultas Hukum Universitas Brawijaya Jl. MT. Haryono No. 169 Malang e-mail: effrishad@gmail.com ABSTRAK Penelitian ini memiliki tujuan untuk mengetahui adanya ketimpangan pada putusan nomor 10/PID.Sus-Tpk/2021/PT DKI, putusan nomor 66/Pid.Sus-Tpk/2016/PN.Bdg, dan putusan nomor 11/PID.B/Tpk/2008/PN.Jkt.Pst. Dimana para terdakwa melakukan tindak pidana yang sama yaitu melakukan tindak pidana menerima suap dan memanfaatkan jabatan yang dimilikinya demi kepentingan tertentu bahkan ada yang melakukan kesepakatan bersama untuk melakukan korupsi seperti dalam putusan nomor 10.Pid.Sus-Tpk/2021/PT DKI dengan terdakwa Pinangki yang menerima pidana dibawah 4 (empat) tahun. Sementara pada kedua putusan lainnya yaitu putusan nomor 66/Pid.Sus-Tpk/2016/PN.Bdg dan putusan nomor 11/Pid.B/Tpk/2008/PN.Jkt.Pst dengan jumlah pidana lebih dari 5 (lima) tahun dan pidana maksimal yaitu 20 (dua puluh) tahun. Hal inilah menunjukkan adanya disparitas putusan hakim yang membuktikan bahwa upaya pemberantasan korupsi di Indonesia masih terbilang longgar dengan penerapan hukum minimal yang tidak sebanding dengan perbuatan terdakwa. Kata Kunci: Disparitas Putusan Hakim, Korupsi, Jaksa. ABSTRACT This research aims to find out the disharmony between Court Decision Number 10/PID.Sus-Tpk/2021/PT DKI, Decision Number 66/Pid.Sus-Tpk/2016/PN.Bdg, and Decision Number 11/PID.B/Tpk/2008/PN.Jkt.Pst over the case of corruption committed by a prosecutor receiving a bribe and misusing her authority for a particular gain and it involved another party to make an agreement between the two parties concerned to commit corruption as in the Decision Number 10.Pid.Sus-Tpk/2021/PT DKI in the case of Pinangki as the defendant who was sentenced to not more than four-year imprisonment. On the other hand, the other two decisions Number 66/Pid.Sus-Tpk/2016/PN.Bdg and 11/Pid.B/Tpk/2008/PN.Jkt.Pst sentenced the defendant to more than five-year imprisonment and a maximum twenty-year imprisonment. These

Filter by Year

2012 2023


Filter By Issues
All Issue Sarjana Ilmu Hukum, April 2023 Sarjana Ilmu Hukum, Januari 2023 Sarjana Ilmu Hukum, September 2023 Sarjana Ilmu Hukum, Juni 2023 Sarjana Ilmu Hukum, Maret 2023 Sarjana Ilmu Hukum, Agustus 2023 Sarjana Ilmu Hukum, Mei 2023 Sarjana Ilmu Hukum, Februari 2023 Sarjana Ilmu Hukum, Oktober 2023 Sarjana Ilmu Hukum, Juli 2023 Sarjana Ilmu Hukum, Agustus 2022 Sarjana Ilmu Hukum, Mei 2022 Sarjana ilmu Hukum, Januari 2022 Sarjana Ilmu Hukum, Oktober 2022 Sarjana Ilmu Hukum, Februari 2022 Sarjana Ilmu Hukum, Juli 2022 Sarjana Ilmu Hukum, April 2022 Sarjana Ilmu Hukum, Desember 2022 Sarjana Ilmu Hukum, September 2022 Sarjana Ilmu Hukum, Juni 2022 Sarjana Ilmu Hukum, Maret 2022 Sarjana Ilmu Hukum, November 2022 Sarjana Ilmu Hukum, Maret 2021 Sarjana ilmu Hukum, November 2021 Sarjana ilmu Hukum, September 2021 Sarjana Ilmu Hukum, Mei 2021 Sarjana Ilmu Hukum, Februari 2021 Sarjana Ilmu Hukum, Juli 2021 Sarjana Ilmu Hukum, April 2021 Sarjana ilmu Hukum, Desember 2021 Sarjana Ilmu Hukum, Januari 2021 Sarjana ilmu Hukum, Oktober 2021 Sarjana Ilmu Hukum, Juni 2021 Sarjana Ilmu Hukum, Juni 2020 Sarjana Ilmu Hukum, Maret 2020 Sarjana Ilmu Hukum, Desember 2020 Sarjana Ilmu Hukum, September 2020 Sarjana Ilmu Hukum, Mei 2020 Sarjana Ilmu Hukum, Februari 2020 Sarjana Ilmu Hukum, November 2020 Sarjana Ilmu Hukum, Juli 2020 Sarjana Ilmu Hukum, April 2020 Sarjana Ilmu Hukum, Januari 2020 Sarjana Ilmu Hukum, Oktober 2020 Sarjana Ilmu Hukum, April 2019 Sarjana Ilmu Hukum, Oktober 2019 Sarjana Ilmu Hukum, Januari 2019 Sarjana Ilmu Hukum, Agustus 2019 Sarjana Ilmu Hukum, Mei 2019 Sarjana Ilmu Hukum, Desember 2019 Sarjana Ilmu Hukum, Maret 2019 Sarjana Ilmu Hukum, Juli 2019 Sarjana Ilmu Hukum, November 2019 Sarjana Ilmu Hukum, Februari 2019 Sarjana Ilmu Hukum, September 2019 Sarjana Ilmu Hukum, Juni 2019 Sarjana Ilmu Hukum, September 2018 Sarjana Ilmu Hukum, Juni 2018 Sarjana Ilmu Hukum, Februari 2018 Sarjana Ilmu Hukum, November 2018 Sarjana Ilmu Hukum, Agustus 2018 Sarjana Ilmu Hukum, April 2018 Sarjana Ilmu Hukum, Januari 2018 Sarjana Ilmu Hukum, Desember 2018 Sarjana Ilmu Hukum, Oktober 2018 Sarjana Ilmu Hukum, Juli 2018 Sarjana Ilmu Hukum, Maret 2018 Sarjana Ilmu Hukum, Juni 2018 Sarjana Ilmu Hukum, Mei 2018 Sarjana Ilmu Hukum, Mei 2017 Sarjana Ilmu Hukum, Januari 2017 Sarjana Ilmu Hukum, Februari 2017 Sarjana Ilmu Hukum, Oktober 2017 Sarjana Ilmu Hukum, Juli 2017 Sarjana Ilmu Hukum, April 2017 Sarjana Ilmu Hukum, Desember 2017 MAGISTER ILMU HUKUM DAN KENOTARIATAN, 2017 Sarjana Ilmu Hukum, Agustus 2017 Sarjana Ilmu Hukum, September 2017 Sarjana Ilmu Hukum, Juni 2017 Sarjana Ilmu Hukum, Maret 2017 Sarjana Ilmu Hukum, November 2017 Sarjana Ilmu Hukum, Februari 2016 Sarjana Ilmu Hukum, Desember 2016 Sarjana Ilmu Hukum, Oktober 2016 Sarjana Ilmu Hukum, Maret 2016 Sarjana Ilmu Hukum, Agustus 2016 Periode I Sarjana Ilmu Hukum, Januari 2016 MAGISTER ILMU HUKUM DAN KENOTARIATAN, 2016 Sarjana Ilmu Hukum,September 2016 Sarjana Ilmu Hukum, November 2016 Sarjana Ilmu Hukum, Juli 2016 Sarjana Ilmu Hukum, Mei 2016 Sarjana Ilmu Hukum, April 2016 Sarjana Ilmu Hukum, Agustus 2016 Periode II Sarjana Ilmu Hukum, Juni 2016 Sarjana Ilmu Hukum, Juni 2015 Sarjana Ilmu Hukum, Oktober 2015 Sarjana Ilmu Hukum, Maret 2015 MAGISTER ILMU HUKUM DAN KENOTARIATAN, 2015 Sarjana Ilmu Hukum, Agustus 2015 Sarjana Ilmu Hukum, Mei 2015 Sarjana Ilmu Hukum, Desember 2015 Sarjana Ilmu Hukum, Februari 2015 Sarjana Ilmu Hukum, Juli 2015 Sarjana Ilmu Hukum, November 2015 Sarjana Ilmu Hukum, April 2015 MAGISTER ILMU HUKUM DAN KENOTARIATAN, 2015 Sarjana Ilmu Hukum, September 2015 Sarjana Ilmu Hukum, November 2014 Sarjana Ilmu Hukum, Agustus 2014 Magister Ilmu Hukum dan Kenotariatan, 2014 Sarjana Ilmu Hukum, Mei 2014 Sarjana Ilmu Hukum, Oktober 2014 Sarjana Ilmu Hukum, April 2014 Sarjana Ilmu Hukum, Juli 2014 Sarjana Ilmu Hukum, Maret 2014 Sarjana Ilmu Hukum, Desember 2014 Sarjana Ilmu Hukum, September 2014 Magister Ilmu Hukum dan Kenotariatan, 2014 Sarjana Ilmu Hukum, Juni 2014 Sarjana Ilmu Hukum, Februari 2014 Doktor Ilmu Hukum 2013 Sarjana Ilmu Hukum, Januari 2013 Sarjana Ilmu Hukum, Mei 2013 Magister Ilmu Hukum dan Kenotariatan 2013 Sarjana Ilmu Hukum, Oktober 2013 Sarjana Ilmu Hukum, Desember 2013 Sarjana Ilmu Hukum, Februari 2013 Sarjana Ilmu Hukum, Juli 2013 Doktor Ilmu Hukum 2013 Sarjana Ilmu Hukum, April 2013 Sarjana Ilmu Hukum, Maret 2013 Sarjana Ilmu Hukum, September 2013 Sarjana Ilmu Hukum, Agustus 2013 Sarjana Ilmu Hukum, Juni 2013 Magister Ilmu Hukum dan Kenotariatan 2013 Sarjana Ilmu Hukum, Februari 2013 Sarjana Ilmu Hukum, Desember 2012 Sarjana Ilmu Hukum, November 2012 Sarjana Ilmu Hukum, Agustus 2012 Sarjana Ilmu Hukum, September 2012 Sarjana Ilmu Hukum, Oktober 2012 More Issue