cover
Contact Name
-
Contact Email
-
Phone
-
Journal Mail Official
-
Editorial Address
-
Location
Kota malang,
Jawa timur
INDONESIA
Jurnal Mahasiswa Fakultas Hukum
Published by Universitas Brawijaya
ISSN : -     EISSN : -     DOI : -
Core Subject : Social,
Arjuna Subject : -
Articles 5,629 Documents
Sanksi Pidana Kerja Sosial sebagai Alternatif Pidana Perampasan Kemerdekaan Jangka Pendek dalam Upaya Pembaharuan Hukum Pidana di Indonesia Yosua Trubus Aji Santoso
Kumpulan Jurnal Mahasiswa Fakultas Hukum Sarjana Ilmu Hukum, November 2022
Publisher : Kumpulan Jurnal Mahasiswa Fakultas Hukum

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar

Abstract

Yosua Trubus Aji Santoso, Bambang Sugiri, Milda Istiqomah, Fakultas Hukum Universitas BrawijayaJl. MT. Haryono No. 169, Malange-mail: yosuatrubusajisantosa@gmail.com ABSTRAK Penelitian ini bertujuan untuk menemukan latar belakang pidana kerja sosial di dalam RUU KUHP dan kemudian membandingkannya dengan pidana kerja sosial yang diterapkan di Belanda dan Inggris agar menemukan formulasi pidana kerja sosial yang tepat untuk diterapkan di Indonesia kelak. Penulisan karya tulis ini menggunakan metode yuridis normatif dengan metode pendekatan perundang-undangan (statute approach), Pendekatan Perbandingan (Comparative Approach) dan Pendekatan Konseptual (Conseptual Approach). Berdasarkan naskah akademik RUU KUHP, terdapat ide untuk memaksimal sanksi non-penjara dimana sanksi penjara dirasa menimbulkan banyak efek negatif. Pidana perampasan kemerdekaan ini dirasa sudah tidak efektif dilihat dari sisi kemanusiaan, sisi filosofis, dan sisi ekonomis. Banyak Negara di dunia telah mencari alternatif pidana perampasan kemerdekaan. Salah satu alternatif yang digunakan adalah pidana kerja sosial. Negara yang telah menggunakan pidana kerja sosial antara lain Belanda dan Inggris. Baik di Belanda maupun di Inggris, implementasi pidana kerja sosial memiliki efektivitas yang tinggi namun tidak lepas dari kritikan. Pidana kerja sosial diakui oleh Majelis PBB dalam sebuah rekomendasi yang disebut Tokyo Rules sebagai standar minimal sanksi non-penjara. Konsep pidana kerja sosial di dalam RUU KUHP masih belum sepenuhnya memenuhi standar minimal sanksi non-penjara yang direkomendasikan Tokyo Rules. Selain itu masih terdapat kekurangan jika dibandingkan dengan konsep pidana kerja sosial di Belanda dan di Inggris. Untuk menyempurnakan konsep pidana kerja sosial di dalam RUU KUHP, Indonesia dapat mengadopsi konsep dan mekanisme pidana kerja sosial di Belanda karena terdapat beberapa persamaan dengan konsep di dalam RUU KUHP. Kata kunci: Pidana Kerja Sosial, Pidana Perampasan Kemerdekaan, Perbandingan Hukum, Standar Minimal Non-Penjara ABSTRACT This research aims to search for the grounds for social work in the Penal Code Draft compared to social work implemented in the Netherlands and Britain to draw the formulation of social work that suits the conditions in Indonesia in the time to come. Normative-juridical methods and statutory, comparative, and conceptual approaches were used. According to an academic draft of the Penal Code Draft, there are ideas intended to maximize non-imprisonment sanctions since prison sentence is considered negative for inmates. Restriction of freedom is considered no longer effective in terms of humanity, philosophical, and economic aspects. Several countries have sought ways to replace the restriction of freedom, and social work is one of them. Both the Netherlands and Britain have implemented social work and it is deemed to be effective despite criticism. Social work is recognized by the United Nations under the recommendation known as Tokyo Rules as the minimum standards of non-imprisonment sanctions. The concept of social work in the Penal Code Draft does not entirely meet the minimum standards of the non-imprisonment sanctions as recommended by Tokyo Rules. Moreover, there have been some weaknesses compared to the social work implemented in the Netherlands and Britain. Therefore, to help improve the concept of social work given as a sanction in the Penal code Draft, Indonesia could adopt the concept and the mechanism of social work as a criminal sanction impleme
PENERAPAN PRINSIP RESPONSIBILITY TO PROTECT TERHADAP NEGARA MYANMAR YANG PEMERINTAHAN MILITERNYA MELAKUKAN PELANGGARAN HAK ASASI MANUSIA BERAT DILIHAT DARI PERSPEKTIF HUKUM INTERNASIONAL Nandito Aratzi Ibrahim
Kumpulan Jurnal Mahasiswa Fakultas Hukum Sarjana Ilmu Hukum, Oktober 2022
Publisher : Kumpulan Jurnal Mahasiswa Fakultas Hukum

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar

Abstract

Nandito Aratzi Ibrahim, Setyo Widagdo, AAA Nanda Saraswati Fakultas Hukum Universitas Brawijaya Jl. MT. Haryono No. 169 Malang e-mail: nanditoaratzi@student.ub.ac.id ABSTRAK Berdasarkan hal tersebut diatas, skripsi ini mengangkat rumusan masalah: (1) Apakah situasi di Myanmar telah memenuhi syarat yang diperlukan untuk diberlakukannya R2P, (2) Apakah penerapan R2P di Libya pada tahun 2011 dapat menjadi acuan untuk diterapkannya R2P di Myanmar. Metode penelitian yang digunakan adalah yuridis normatif dengan pendekatan perundang-undangan dan pendekatan konseptual. Penulis menggunakan teknik deskriptif analisis, yaitu suatu metode yang berfungsi untuk mendeskripsikan atau memberi gambaran terhadap objek yang diteliti sebagaimana adanya. Berdasarkan hasil penelitian ini bahwa situasi di Myanmar telah memenuhi syarat yang diperlukan untuk diberlakukannya R2P. R2P dapat diterapkan di Myanmar karena telah memenuhi beberapa syarat berikut, yang pertama adalah just cause (telah terjadi kejahatan terhadap kemanusiaan dan kejahatan perang yang dilakukan oleh Junta Militer Myanmar terhadap warga sipil) dan last resort/ merupakan langkah terakhir (telah dilakukan cara-cara damai seperti pemberian sanksi ekonomi dan sanksi politik tetapi gagal). Penerapan R2P di Libya pada tahun 2011 bisa menjadi acuan untuk diberlakukannya R2P di Myanmar. Kata Kunci : R2P, Myanmar, Pelanggaran HAM Berat ABSTRACT This research studies the issue regarding the implementation of the R2P principle in Myanmar regarding a serious violation of human rights by the military government of Myanmar from the perspective of International Law. Departing from the above issue, this research aims to investigate: (1) does the situation in Myanmar allow the implementation of the R2P principle to take place? (2) can the implementation in Libya in 2011 serve as a reference for the implementation of R2P in Myanmar? This research employed normative-juridical methods and statutory and conceptual approaches. The research data were analyzed based on descriptive technique, intended to describe or give a description to the object studied. The research results reveal that the situation in Myanmar has met the requirements to implement the R2P. These requirements may involve just cause (there was a crime against humans and a war crime committed by the military junta of Myanmar against civilians and the last resort (there were some peaceful measures taken such as economic and political sanctions but they failed). The implementation of the R2P principle in Libya in 2011 can serve as a reference for the implementation of R2P in Myanmar. Keywords: R2P, Myanmar, serious human right violation
ANALISIS YURIDIS FRASA “TINDAKAN LAIN” DALAM KAITANNYA DENGAN PASAR MODAL (Studi Pasal 9 Huruf C Undang-Undang Nomor 21 Tahun 2011 Tentang Otoritas Jasa Keuangan) Lulus Purna Malintang
Kumpulan Jurnal Mahasiswa Fakultas Hukum Sarjana Ilmu Hukum, November 2022
Publisher : Kumpulan Jurnal Mahasiswa Fakultas Hukum

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar

Abstract

Lulus Purna Malintang, Setiawan Wicaksono, Shinta Puspita Sari Fakultas Hukum Universitas Brawijaya Jl. MT. Haryono No. 169 Malang e-mail: lintangluckyy@student.ub.ac.id ABSTRAK Berdasarkan hal tersebut diatas, skripsi ini mengangkat rumusan masalah: Bagaimana makna Frasa “Tindakan Lain” dikaitkan dengan Pasar Modal? serta Bagaimana konsep pengaturan “Tindakan Lain” yang Berkepastian Hukum?, Kemudian penulisan skripsi ini menggunakan metode Normatif dengan metode pendekatan perundang-undangan (Statute Approach) dan Pendekatan Konseptuan (Conceptual Approach). Bahan hukum primer, sekunder yang diperoleh penulis akan dianalisis dengan menggunakan metode penafsiran sistematis. Dari hasil penelitian dengan metode diatas, penulis memperoleh jawaban atas permasalahan yang ada, bahwa makna frasa tindakan lain adalah tindakan yang dapat dilakukan untuk menindaklanjuti tindakan pengawasan, pemeriksaan, penyidikan, dan perlindungan konsumen, serta tindakan-tindakan tersebut dilakukan agar pihak-pihak yang diawasi oleh OJK dapat melaksanakan kewajiban-kewajibannya secara efektif dan efisien, serta tindakan tersebut dapat dilakukan untuk meminimalisir adanya penyimpangan-penyimpangan yang dilakukan oleh para pihak yang melakukan kegiatan di sektor jasa keuangan, Dimana output yang dikeluarkan adalah untuk mewujudkan tujuan dari dibentuknya lembaga OJK. Kata Kunci : Otoritas Jasa Keuangan, Pasal 9, Tindakan Lain, Kekaburan Norma ABSTRACT The problem investigated in this research departed from the murky phrase “another action” that is not elucidated in Law Number 21 of 2011. From the above problem, this research investigates the meaning of the phrase “another action” regarding the capital market and the concept of regulating “another action” that assures legal certainty. With a normative method, this research employed statutory and conceptual approaches. Both primary and secondary data were analyzed using systematic interpretation. The research results reveal that the phrase “another action” can be referred to as a follow-up of supervision, investigation, inquiry, and consumer protection. This action is to ensure that the parties under the supervision of the Financial Services Authority could perform their responsibility effectively and efficiently. This action is intended to reduce the likelihood of inappropriate conduct committed by parties running businesses in financial sectors and to realize the objectives set by the Financial Services Authority. Keywords: Financial Services Authority, Article 9, another action, the vagueness of norm
ANALISIS YURIDIS PASAL 18 AYAT (3) UNDANG-UNDANG NOMOT 8 TAHUN 1999 TENTANG PERLINDUNGAN KONSUMEN TERKAIT PERSYARATAN AGAR SUATU KLAUSULA BAKU DINYATAKAN BATAL DEMI HUKUM (Studi Putusan Pengadilan Negeri Surabaya Nomor 1138 /PDT.G/2020/PN SBY) Muhammad Lingga Rifani
Kumpulan Jurnal Mahasiswa Fakultas Hukum Sarjana Ilmu Hukum, November 2022
Publisher : Kumpulan Jurnal Mahasiswa Fakultas Hukum

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar

Abstract

Muhammad Lingga Rifani, Yuliati, Moch. Zairul Alam Fakultas Hukum Universitas Brawijaya Jl. MT. Haryono No. 169 Malang e-mail : linggarifani@student.ub.ac.id ABSTRAK Berdasarkan hal tersebut diatas, skripsi ini mengangkat rumusan masalah: (1) Bagaimana Ratio Decidendi Majelis Hakim dalam memutus perkara pelanggaran pencantuman klausula baku pada Putusan Pengadilan Negeri Surabaya Nomor 1138/PDT.G/2020/PN.SBY?, (2) Bagaimana akibat hukum terhadap klausula baku yang melanggar salah satu ketentuan pencantuman sebagaimana dimaksud Pasal 18 ayat (1) dan ayat (2) Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1999 Tentang Perlindungan Konsumen? penulisan skripsi ini menggunakan metode yuridis normatif dengan metode pendekatan perundang-undangan (statute approach) dan pendekatan kasus (case approach). Majelis Hakim yang memutus pelanggaran pencantuman klausula baku pada Putusan Pengadilan Negeri Surabaya Nomor 1138/PDT.G/2020/PN.SBY keliru dalam memberi pertimbangan dan penafsiran terhadap Pasal 1320 jo 1337 KUHPerdata dan Pasal 18 ayat (3) Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1999 Tentang Perlindungan konsumen. Syarat batal demi hukum pada Pasal 18 ayat (3) Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1999 Tentang Perlindungan Konsumen bukan merupakan suatu entitas syarat kumulatif, maka akibat hukum apabila dilanggar nya salah satu ketentuan baik sebagaimana dimaksud Pasal 18 ayat (1) atau ayat (2) adalah batal demi hukum. Kata Kunci: Klausula Baku, Batal Demi Hukum ABSTRACT Departing from the research topic, this research aims to investigate: (1) the ratio decidendi of the panel of judges in judging the case of violation regarding the stipulation of the standard clause in the Decision of the District Court of Surabaya Number 1138/PDT.G/2020/PN.SBY and (2) the legal consequence of the standard clause that violates the provision regarding the stipulation as intended in Article 18 paragraph (1) and paragraph (2) of Law Number 8 of 1999 concerning Consumer Protection. This research employed statutory and case approaches. The Decision of the District Court of Surabaya Number 1138/PDT.G/2020/PN.SBY was not appropriately made in terms of both consideration and interpretation of Article 1320 in conjunction with 1337 of the Civil Code and Article 18 paragraph (3) of Law Number 8 of 1999 concerning Consumer Protection in the case of the violation of the stipulation of the standard clause. Declaring void as in Article 18 paragraph (3) of Law Number 8 of 1999 is not a cumulative entity, and, thus the legal consequence of the violation of the provision as intended in Article 18 paragraph (1) or paragraph (2) is void from the outset. Keywords: standard clause, void from the outset
ANALISIS PERTANGGUNGJAWABAN PIDANA KORPORASI DALAM TINDAK PIDANA PERBANKAN (Studi Putusan Nomor: 920/Pid.Sus/2019/Pn Jkt.Sel) Muhammad Rizki Ardiansyah
Kumpulan Jurnal Mahasiswa Fakultas Hukum Sarjana Ilmu Hukum, November 2022
Publisher : Kumpulan Jurnal Mahasiswa Fakultas Hukum

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar

Abstract

Muhammad Rizki Ardiansyah, Abdul Madjid, Eny Harjati Fakultas Hukum Universitas Brawijaya Jl. MT. Haryono No. 169, Malang e-mail: rizkyardiansyah1009@gmail.com ABSTRAK Pada skripsi ini, berdasarkan pada permasalahan terkait pertimbangan hukum Majelis Hakim dalam Perkara Nomor: 920/Pid.Sus/2019/Pn Jkt.Sel mengenai kasus menghimpun dana masyarakat dalam bentuk simpanan tanpa izin dari Pimpinan Bank Indonesia yang hanya menuntut pertanggungjawaban dari Terdakwa selaku Direktur Operasional PT. Exist Assetindo, maka rumusan masalah yang diangkat adalah : 1. Apakah pertimbangan hukum Majelis Hakim dalam Memutus perkara Nomor: 920/Pid.Sus/2019/Pn Jkt.Sel mengenai penjualan Promissory note oleh PT Exist Assetindo merupakan pelangggaran Pasal 46 ayat Undang-undang nomor 7 tahun 1992 tentang Perbankan yang dilakukan oleh Korporasi? dan 2. Apakah PT Exist Assetindo sebagai subjek hukum korporasi dalam perkara Nomor: 920/Pid.Sus/2019/Pn Jkt.Sel dapat dimintai pertangunggungjawaban pidana korporasi dalam tindak pidana perbankan?. Dengan menggunakan metode penelitian yuridis normatif serta pendekatan perundang-undangan dan pendekatan kasus, peneliti dapat menjabarkan hasil analisis bahwa korporasi dalam Perkara Nomor: 920/Pid.Sus/2019/Pn Jkt.Sel dapat dimintai pertanggungjawaban pidana karena telah memenuhi unsur tindak pidana oleh korporasi dalam Pasal 4 PERMA Nomor 13 Tahun 2016 tentang Tata Cara Penanganan Tindak Pidana oleh Korporasi. Meskipun hakim menggunakan dasar pertimbangan dalam UU Nomor 7 Tahun 1992 sebagaimana telah dirubah dengan UU Nomor 10 Tahun 1998 tentang Perbankan, maka sesuai dengan Pasal 46 ayat (2) UU tersebut, yang seharusnya dimintai pertanggungjawaban bukan hanya Terdakwa selaku Direktur Operasional, tetapi juga pihak- pihak lain yang ikut terlibat dan bertanggung jawab atas perbuatan ini. Kata Kunci : Menghimpun Dana tanpa Izin Usaha, Pertanggungjawaban Korporasi ABSTRACT This research investigates the issue regarding the consideration made by the panel of judges as in Decision Number 920/Pid.Sus/2019/Pn Jkt.Sel over fundraising in the form of a deposit without the business permit issued by the Director of Bank Indonesia, while the Operational Director of PT. Exist Assetindo as the defendant was held liable for the crime. Departing from this issue, this research aims to investigate 1. What legal considerations were made by the panel of judges regarding Case Decision Number 920/Pid.Sus/2019/Pn Jkt.Sel in the case of selling a Promissory note by PT Exist Assetindo deemed to be a violation of Article 46 paragraph (1) of Law Number 7 of 1992 concerning Banking committed by a corporate? 2. Can PT Exist Assetindo as a corporate legal subject be held liable for such a corporate crime in bankingrelated crime? with normative- juridical methods and statutory and case approaches, this research reveals that the corporate concerned as in the Decision mentioned above can be held liable since it has met the aspects of corporate crime as in Article 4 of Supreme Court Regulation Number 13 of 2016 concerning the Guidelines of Handling Corporate Crime. Although the judges refer to Law Number 7 of 1992 as amended to Law Number 10 of 1998 concerning Banking, according to Article 46 paragraph (2) of the Law, it should not be only the defendant that should be held liable but also other parties involved in the action. Keywords: fundraising without a business permit, corporate liability
Penerapan Pasal 5 Peraturan Bupati Kabupaten Malang Nomor 20 Tahun 2020 tentang Penerapan Disiplin dan Penegakkan Hukum Protokol Kesehatan Sebagai Upaya Pencegahan dan Pengendalian Corona Virus Disease 2019di Wilayah Desa Sukowilangun Kabupaten Malang Billy Adiyatma Putra
Kumpulan Jurnal Mahasiswa Fakultas Hukum Sarjana Ilmu Hukum, Juni 2022
Publisher : Kumpulan Jurnal Mahasiswa Fakultas Hukum

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar

Abstract

Billy Adiyatma Putra, Herlin Wijayanti, Dewi Cahyandari Fakultas Hukum Universitas Brawijaya Jl. MT. Haryono No.169 Malang e-mail: billyadiyatma@gmail.com ABSTRAK Pandemi adalah wabah penyakit yang menyebar di wilayah yang luas, misalnya di berbagai negara maupun diseluruh dunia. Penyakit yang dapat dikategorikan sebagai pandemi merupakan penyakit yang memiliki pelonjakan jumlah orang yang terinfeksi dengan skala yang besar, Sebagai negara hukum dan berdaulat, Indonesia berkewajiban melindungi rakyatnya khususnya pada saat pandemi Covid-19 seperti saat ini, termasuk menjamin kehidupan rakyat yang sejahtera lahir dan batin, bertempat tinggal, dan mendapatkan lingkungan hidup yang baik dan sehat serta berhak mendapatkan layanan kesehatan, dengan mengeluarkan pedoman-pedoman yang berstandar hukum. Tidak hanya melalui pemerintah pusat saja tapi dari pemerintahan terkecil seperti pemerintahan lurah atau pemerintahan desa serta seluruh masyarakat juga harus membantu untuk menurunkan tingkat bertambahnya masyarakat yang terpapar oleh virus Covid-19. Tujuan penelitian ini adalah melihat bagaimana penerapan Pаsаl 5 Peraturan Bupati Kabupaten Malang Nomor 20 Tahun 2020 tentang Pedoman Tatanan Normal Baru Pada Kondisi Pandemi Corona Virus Disease 2019 di Wilayah desa Sukowilangun Kabupaten malang. Penulis memilih wilayah penelitian ini dikarenakan pada saat penulis menjadi relawan Covid-19 di Desa Sukowilangun Kabupaten Malang masih banyak masyarakat yang tidak mentaati protokol kesehatan dalam menunjang kegiatan sehari-hari. Selain itu penulis juga ingin mengetahui tentang tindakan yang dilakukan oleh pihak Desa Sukowilangun dalam menangani situasi seperti saat ini. Metode Penelitian yang digunakan ialah metode kajian hukum empiris. Desa Sukowilangun beserta masyarakatnya harus bisa bekerja sama untuk mengurangi mencapai keberhasilan dalam rangka penekanan angka pertumbuhan penyebaran virus Covid-19. ABSTRACT A pandemic is defined as the spread of a disease covering extensive areas even across countries globally. The disease that is deemed to be a pandemic usually spreads at an alarming rate resulting in massive numbers of infected residents. As a sovereign country, Indonesia is responsible to protect its citizens during the Covid-19 pandemic like these days and to protect the life and welfare of the people, guarantee a place to live, a good and healthy environment, and access to health services according to lawful standards. This is the responsibility of the whole government from central to the smallest governments to tackle the pandemic. This research is mainly intended to find out the implementation of Article 5 of Regent’s Regulation of the Regency of Malang Number 20 of 2020 concerning New Normal Guidelines amidst the Coronavirus Disease 2019 pandemic in Sukowilangun village of the Regency of Malang. This location was selected because the author figured out that the locals did not comply with the health guidelines in their day-to-day activities when the author once served as a volunteer in the area. This research also aims to investigate the measures taken by the authorities of the village in dealing with such a situation. With an empirical method, this research learns that the people of Sukowilangun village should work together to contain the spread of Covid-19.
EFEKTIVITAS PASAL 22 AYAT (2) PERATURAN DAERAH PROVINSI BALI NOMOR 5 TAHUN 2020 TENTANG STANDAR PENYELENGGARAAN KEPARIWISATAAN BUDAYA BALI (Studi Di Dinas Pariwisata Pemerintah Provinsi Bali) I Made Dharma Wiguna
Kumpulan Jurnal Mahasiswa Fakultas Hukum Sarjana Ilmu Hukum, November 2022
Publisher : Kumpulan Jurnal Mahasiswa Fakultas Hukum

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar

Abstract

I Made Dharma Wiguna, Iwan Permadi, Bahrul Ulum Annafi Fakultas Hukum Universitas Brawijaya Jl. MT. Haryono No.169 Malang e-mail: dharmawiguna1706@gmail.com ABSTRAK I Made Dharma Wiguna, Hukum Administrasi Negara, Fakultas Hukum Universitas Brawijaya, Oktober 2022, Efektivitas Pasal 22 Ayat (2) Peraturan Daerah Provinsi Bali Nomor 5 Tahun 2020 Tentang Standar Penyelenggaraan Kepariwisataan Budaya Bali (Studi Di Dinas Pariwisata Pemerintah Provinsi Bali). Dr.Iwan Permadi, S.H., M.Hum, Bahrul Ulum Annafi, S.H., M.H. Pada skripsi ini, penulis membahas Bagaimana Efektivitas Larangan Pramuwisata Yang Tidak Memiliki Kartu Tanda Pengenal Pramuwisata (KTPP) Pasal 22 Ayat 2 Peraturan Daerah Provinsi Bali Nomor 5 Tahun 2020 Standar Penyelenggaraan Kepariwisataan Budaya Bali (Studi Di Dinas Pariwisata Pemerintah Provinsi Bali). Menurut Peneliti Dalam pasal tersebut secara tegas disebutkan Melarang pramuwisata yang Tidak Memiliki menjalankan tugas kepemanduan wisata. Nyatanya, fakta di lapangan, masih banyaknya Pramuwisata ilegal yang beroperasi di sekitar wilayah Bali, banyak di antara mereka adalah pegawai yang bekerja di perusahaan jasa akomodasi pariwisata, seperti pekerja restoran, hotel, atau vila sehingga menjadikan pemandu wisata sebagai pekerjaan sampingan. Berangkat dari permasalahan tersebut, pada akhirnya penulis menarik (dua) rumusan masalah yang digunakan sebagai Batasan dalam penelitian penulis. Adapun rumusan masalah tersebut, yakni: (1) Bаgаimаnа Efektivitas Pasal 22 Ayat Peraturan Daerah Provinsi Bali Nomor 5 Tahun 2020 tentang Standar Penyelenggaraan Kepariwisataan Budaya Bali (Studi Di Dinas Pariwisata Pemerintah Provinsi Bali)? (2) Аpа hаmbаtаn dаn solusi Dalam Penerapan Efektivitas Pasal 22 Ayat (2)Peraturan Daerah Provinsi Bali Nomor 5 Tahun 2020 tentang Standar Penyelenggaraan Kepariwisataan Budaya Bali (Studi Di Dinas Pariwisata Pemerintah Provinsi Bali), Metode pendekatan yang digunakan dalam penelitian ini adalah metode pendekatan yuridis sosiologis yaitu mengidentifikasi dan mengkonsepsikan hukum sebagai institusi sosial yang riil dan fungsional dalam sistem kehidupan Penulis menggunakan pendekatan tersebut karena penulis ingin menganalisa Bagaimana Efektivitas Larangan Pramuwisata Yang Tidak Memiliki KTPP 22 Ayat 2 Peraturan Daerah Provinsi Bali Nomor 5 Tahun 2020 Standar Penyelenggaraan Kepariwisataan Budaya Bali (Studi Di Dinas Pariwisata Pemerintah Provinsi Bali). Kata Kunci : Efektivitas, Pengawasan, Pramuwisata. ABSTRACT This research delves into the effectiveness of the regulation banning tour guides with no tour guide identity card as governed in Article 22 paragraph 2 of the Provincial Government Regulation of Bali Number 5 of 2020 concerning Tourism Standards. This Article strictly bans tour guides with no tour guide id cards. There are still several tour guides guiding some tourists illegally in some tourist spots in Bali. Those working in restaurants, hotels, and villas also work as tour guides as their part-time job. Departing from the above issue, this research studies two problems regarding (1) the effectiveness of Article 22 paragraph (2) of the Provincial Government Regulation of Bali Number 5 of 2020 concerning Tourism Standards of Balinese Culture (A study in Tourism Agency of the Provincial Government of Bali and (2) Impeding factors in and the solutions to the implementation of Article 22 paragraph (2) of the Provincial Government Regulation of Bali Number 5 of 2020 concerning Tourism Standards of Balinese Culture (A study in Tourism Agency of the Provincial Government of Bali. This research employed socio-juridical methods to identify and conceptualize the law as a real and functional social institution in the real-life system and to analyze the effectiveness of banning tour guides with no id cards as in Article 22 paragraph (2) of Provincial Government Regulation of Bali Number 5 of 2020 concerning Tourism Standards of Balinese Culture (A study in Tourism Agency of Provincial Government of Bali). Keywords: effectiveness, supervision, tour guide
URGENSI PENGATURAN NORMA PERTANGGUNGJAWABAN PERUSAHAAN TERHADAP PERLINDUNGAN KESEHATAN MENTAL PEKERJA DI INDONESIA Wiranto Mustamin
Kumpulan Jurnal Mahasiswa Fakultas Hukum Sarjana Ilmu Hukum, November 2022
Publisher : Kumpulan Jurnal Mahasiswa Fakultas Hukum

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar

Abstract

Wiranto Mustamin, Budi Santoso, Syahrul Sajidin Fakultas Hukum Universitas Brawijaya Jl. MT. Haryono No. 169 Malang e-mail: wirantomustamin@gmail.com ABSTRAK Penelitian ini menggunakan metode normatif-yuridis dan pendekatan perundang-undangan, konseptual, dan komparatif serta mendalami masalah keselamatan dan kesehatan kerja. Secara khusus, penelitian ini menyelidiki lebih lanjut tanggung jawab perusahaan terhadap kesehatan mental pekerja karena perlindungan kesehatan mental pekerja belum diatur oleh undang-undang. Berangkat dari permasalahan di atas, penelitian ini bertujuan untuk mengkaji kebutuhan mendesak akan regulasi mengenai tanggung jawab perusahaan terhadap perlindungan kesehatan mental pekerja dan konsep regulasi yang mengatur perlindungan kesehatan mental pekerja di Indonesia. Urgensi pengaturan ini disebabkan oleh dua hal sebagai berikut: pertama, aspek yuridis yang berimplikasi bahwa keberadaan peraturan perundang-undangan tersebut masih memiliki kelemahan dan kekurangan serta belum adanya pengaturan khusus mengenai perlindungan kesehatan mental bagi tenaga kerja dalam Undang-Undang tentang Ketenagakerjaan. sektor. Kedua, alasan sosiologis menyiratkan bahwa kesehatan mental mempengaruhi kesehatan fisik yang dapat membebani keluarga, masyarakat, dan pemerintah, serta merugikan ekonomi nasional dan global. Selain itu, kesehatan mental juga dapat mempengaruhi bottom line bisnis melalui penurunan produktivitas. Tanggung jawab ini dapat melalui dengan melakukan perubahan Peraturan Menteri Tenaga Kerja Nomor 5 Tahun 2018 dengan menambahkan beberapa gangguan mental yang dialami pekerja seperti kecemasan, kelelahan kerja, dan depresi di samping faktor psikologis sebagai pemenuhan standar persyaratan K3 tenaga kerja dalam keselamatan dan kesehatan kerja. Peraturan Menteri Tenaga Kerja Nomor 5 Tahun 2018 hanya menyebutkan satu gangguan kesehatan jiwa seperti stres. Penelitian ini diharapkan dapat memberikan kesempatan yang dapat diikuti oleh semua pihak untuk mewujudkan kesejahteraan pekerja. ABSTRACT This research employed normative-juridical methods and statutory, conceptual, and comparative approaches and delved into the issue of security and health of workers. Specifically, this research further investigated the responsibilities of companies for the mental health of employees since the protection of the mental health of workers is not yet governed by any laws. Departing from the above issue, this research aims to investigate the urgent necessity of the regulation regarding corporate responsibilities for the protection of the mental health of employees and the concept of the regulation governing the protection of the mental health of employees in Indonesia. The urgency of this regulation is due to the following two reasons: first, the juridical aspect implies that the existence of the legislation still has weaknesses and drawbacks and there is no specific regulation regarding the protection of mental health for employees in the Law concerning the employment sector. Second, sociological reason implies that mental health affects physical health which could leave a burden on the family, people, and government, and it disadvantages both the national and global economy. Moreover, mental health could also affect the bottom line of businesses due to plummeting productivity. This responsibility could take into account the revision of the Regulation of the Minister of Labor Number 5 of 2018 by adding some mental disturbance experienced by workers such as anxiety, job burnout, and depression alongside the psychological factors as the fulfillment of the standards of requirements of safety and health at work. The Regulation of Minister of Labor Number 5 of 2018 only mentions one disturbance of mental health such as stress. This research is expected to give an opportunity which all parties could take part in to realize employee well-being.
KEABSAHAN NON FUNGIBLE TOKEN SEBAGAI OBJEK JAMINAN FIDUSIA DI INDONESIA Tazkiah Wulan Ramadhani
Kumpulan Jurnal Mahasiswa Fakultas Hukum Sarjana Ilmu Hukum, Oktober 2022
Publisher : Kumpulan Jurnal Mahasiswa Fakultas Hukum

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar

Abstract

Tazkiah Wulan Ramadhani, Herlindah, Syahrul Sajidin. Fakultas Hukum Universitas Brawijaya Jl. MT. Haryono No. 169, Malang e-mail : tazkiaramadhani@student.ub.ac.id ABSTRAK Penelitian ini mengangkat isu terkait aset kripto Non-Fungible Token sebagai karya seni untuk objek jaminan fidusia. Masalah yang diangkat dalam penelitian ini adalah: 1) kedudukan hukum Non-Fungible Token sebagai asset kripto di Indonesia; 2) bagaimana keabsahan Non-Fungible Token sebagai objek jaminan fidusia di Indonesia yang dianalisa menggunakan metode penelitian yuridis-normatif. Dari analisa yang dilakukan, terdapat hasil penelitian bahwa Non-Fungible Token memiliki kedudukan hukum sebagai karya seni dan dapat dilindungi hak ciptanya di Indonesia hak tersebut tidak melindungi Non-Fungible Token sebagai aset kripto. Dari sudut peraturan perbankan, Bank Indonesia melarang bank dan lembaga sejenisnya untuk menggunakan NFT karena adanya larangan untuk mereka untuk menggunakan virtual currency sebagai alat pembayaran. Kemudian sudut pandang hak cipta dan peraturan perbankan untuk menentukan payung hukum dari sebuah Non-Fungible Token menjalankan kegiatannya di Indonesia. Selain itu, Non-Fungible Token tidak memiliki keabsahannya sebagai objek jaminan fidusia karena tidak memenuhi syarat benda yang dapat dibebankan jaminan fidusia, tidak sesuai dengan karakteristik objek jaminan fidusia serta bertentangan dengan Peraturan Bank Indonesia dan Undang-Undang No. 7 Tahun 2011 tentang Mata Uang. Saran yang dari penelitian ini adalah agar ditambahkan peraturan perbankan yang membedakan fungsi aset kipto berdasarkan jenisnya dan lebih rinci mengenai objek perjanjian khususnya pada benda bergerak tidak berwujud. Kata Kunci: Jaminan Fidusia, Aset Kripto, Hak Cipta ABSTRACT This research studies non-fungible crypto assets as artwork of a fiduciary security object. The issues studied in this research involve 1) the legal standing of a non-fungible token as a crypto asset in Indonesia; 2) the validity of a non-fungible token as an object of fiduciary security in Indonesia analyzed based on juridical-normative methods. The analysis results reveal that non-fungible token has legal standing as artwork and its copyright can be created in Indonesia. However, this does not protect the non-fungible token as crypto assets. In terms of banking regulations, Bank Indonesia forbids banks and similar financial companies to use NFT since the use of virtual currency as an instrument of a transaction is proscribed. In terms of copyright and banking regulations, legal protection of a non-fungible token should be set in Indonesia to allow the activities to keep running. Moreover, a non-fungible token does not hold any validity as a fiduciary security object because it does not meet the requirement of an object that can be embedded in the fiduciary security, is not relevant to the characteristics of the fiduciary security object, and contravenes the Regulation of Bank Indonesia and Law Number 7 of 2011 concerning Currency. This research recommends that provisions be added to the banking regulation to highlight the difference in the functions of the crypto assets according to the types and in detail regarding the object of agreement, especially regarding intangible moveable objects. Keywords: Fiduciary Collateral, Crypto Assets, Copyright
PENGGUNAAN HAK VETO RUSIA SEBAGAI ANGGOTA TETAP DEWAN KEAMANAN PBB TERHADAP INVASI RUSIA ATAS UKRAINA Putri Arta Junita Silaban
Kumpulan Jurnal Mahasiswa Fakultas Hukum Sarjana Ilmu Hukum, November 2022
Publisher : Kumpulan Jurnal Mahasiswa Fakultas Hukum

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar

Abstract

Putri Arta Junita Silaban, Setyo Widagdo, Ikaningtyas Fakultas Hukum Universitas Brawijaya Jl. MT. Haryono No. 169 Malang e-mail: putrisilaban_18@student.ub.ac.id ABSTRAK Penulis meneliti tentang penggunaan hak veto oleh Rusia atas kasus invasi Ukraina dimana Rusia sebagai salah satu anggota tetap DK PBB. Isu ini dilatarbelakangi oleh kasus invasi wilayah timur Ukraina oleh Rusia yang menjatuhkan korban, kerusakan fasilitas, dan penduduk Ukraina yang terpaksa mengungsi. DK PBB kemudian melaksanakan pertemuan terkait Draft Resolusi S/2022/115 tentang penghentian invasi Rusia atas wilayah Donetsk dan Luhanks di Ukraina yang diveto oleh Rusia, sehingga draft menjadi tidak dapat diadopsi. Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis justifikasi penggunaan hak veto Rusia sebagai anggota tetap DK PBB atas invasi Ukraina ditinjau dari perspektif hukum internasional dan upaya PBB sebagai organisasi internasional dalam penyelesaian invasi Ukraina. Metode penelitian yang digunakan adalah jenis penelitian yuridis normatif dengan pendekatan perundang-undangan, kasus, dan konsep. Sementara bahan hukum yang digunakan dalam penelitian ini termasuk bahan hukum primer, sekunder, dan tersier yang dianalisis menggunakan teknik analisis deskriptif dan penafsiran gramatikal. Berdasarkan analisis didapatkan hasil bahwa justifikasi/pembenaran penggunaan hak veto Rusia tidak memiliki alas hukum yang kuat dan tidak sesuai dengan Pasal 27 Ayat (3) Piagam PBB sebagaimana Rusia seharusnya tidak boleh memberikan suara sebagai pihak dalam kasus invasi dan juga melanggar prinsip-prinsip hukum internasional. Sebagai organisasi induk, PBB juga sudah melakukan upaya penyelesaian invasi Ukraina namun belum membuahkan hasil sehingga dapat diefektifkan kembali melalui DK PBB dalam penggunaan sanksi ekonomi dan militer, Majelis Umum dalam negosiasi dan rekomendasi, dan Sekretaris Jenderal dalam peningkatan intensitas mediasi melalui jasa-jasa baik. Kata Kunci: Hak Veto, Dewan Keamanan PBB, Anggota Tetap DK PBB, Invasi ABSTRACT This research studies the veto of Russia regarding the case of the Russian invasion of Ukraine where Russia is one of the permanent member states of the UN Security Council. This issue departed from the case of the invasion of the eastern part of Ukraine by Russia that took victims. The UN Security Council held a meeting regarding Draft Resolution S/2022/115 concerning the Cessation of the Russian Invasion of Donetsk and Luhansk in Ukraine vetoed by Russia, so the draft could not be adopted. This research aims to analyze the justification of the use of veto of Russia as the permanent member of the UN Security Council regarding the invasion of Ukraine seen from the perspective of International Law and the measures taken by the UN Security Council as an international organization in the resolution of the invasion of Ukraine. This research employed normative-juridical methods and statutory, case, and conceptual approaches. The primary, secondary, and tertiary legal materials were analyzed using descriptive analysis and grammatical interpretation. The analysis results reveal that the justification of the normative and political aspects in the use of the veto of Russia does not have any strong legal basis and it does not comply with Article 27 paragraph (3) of the Charter of the United Nations where Russia is not supposed to give voice as the party in this invasion case and it violates the principles of international law in terms of equality in sovereignty, non-intervention, good neighborliness, prohibition of using threat and violence, and other peaceful measures. As a parent organization, the UN has also taken some measures to settle the invasion of Ukraine but it has not brought any good results and, thus, it could be re-activated through the UN Security Council in terms of the imposition of economic and military sanctions, General Assembly in negotiation and recommendation, and the Secretary-General in the improvement of the intensity of mediation through good services. Keywords: Veto Power, The UN Security Council, Permanent Member of the UN Security Council, Invasion

Filter by Year

2012 2023


Filter By Issues
All Issue Sarjana Ilmu Hukum, Februari 2023 Sarjana Ilmu Hukum, Oktober 2023 Sarjana Ilmu Hukum, Juli 2023 Sarjana Ilmu Hukum, April 2023 Sarjana Ilmu Hukum, Januari 2023 Sarjana Ilmu Hukum, September 2023 Sarjana Ilmu Hukum, Juni 2023 Sarjana Ilmu Hukum, Maret 2023 Sarjana Ilmu Hukum, Agustus 2023 Sarjana Ilmu Hukum, Mei 2023 Sarjana Ilmu Hukum, Juni 2022 Sarjana Ilmu Hukum, Maret 2022 Sarjana Ilmu Hukum, November 2022 Sarjana Ilmu Hukum, Agustus 2022 Sarjana Ilmu Hukum, Mei 2022 Sarjana ilmu Hukum, Januari 2022 Sarjana Ilmu Hukum, Oktober 2022 Sarjana Ilmu Hukum, Februari 2022 Sarjana Ilmu Hukum, Juli 2022 Sarjana Ilmu Hukum, April 2022 Sarjana Ilmu Hukum, Desember 2022 Sarjana Ilmu Hukum, September 2022 Sarjana Ilmu Hukum, Januari 2021 Sarjana ilmu Hukum, Oktober 2021 Sarjana Ilmu Hukum, Juni 2021 Sarjana Ilmu Hukum, Maret 2021 Sarjana ilmu Hukum, November 2021 Sarjana ilmu Hukum, September 2021 Sarjana Ilmu Hukum, Mei 2021 Sarjana Ilmu Hukum, Februari 2021 Sarjana Ilmu Hukum, Juli 2021 Sarjana Ilmu Hukum, April 2021 Sarjana ilmu Hukum, Desember 2021 Sarjana Ilmu Hukum, April 2020 Sarjana Ilmu Hukum, Januari 2020 Sarjana Ilmu Hukum, Oktober 2020 Sarjana Ilmu Hukum, Juni 2020 Sarjana Ilmu Hukum, Maret 2020 Sarjana Ilmu Hukum, Desember 2020 Sarjana Ilmu Hukum, September 2020 Sarjana Ilmu Hukum, Mei 2020 Sarjana Ilmu Hukum, Februari 2020 Sarjana Ilmu Hukum, November 2020 Sarjana Ilmu Hukum, Juli 2020 Sarjana Ilmu Hukum, Februari 2019 Sarjana Ilmu Hukum, September 2019 Sarjana Ilmu Hukum, Juni 2019 Sarjana Ilmu Hukum, April 2019 Sarjana Ilmu Hukum, Oktober 2019 Sarjana Ilmu Hukum, Januari 2019 Sarjana Ilmu Hukum, Agustus 2019 Sarjana Ilmu Hukum, Mei 2019 Sarjana Ilmu Hukum, Desember 2019 Sarjana Ilmu Hukum, Maret 2019 Sarjana Ilmu Hukum, Juli 2019 Sarjana Ilmu Hukum, November 2019 Sarjana Ilmu Hukum, Juli 2018 Sarjana Ilmu Hukum, Maret 2018 Sarjana Ilmu Hukum, Juni 2018 Sarjana Ilmu Hukum, Mei 2018 Sarjana Ilmu Hukum, September 2018 Sarjana Ilmu Hukum, Juni 2018 Sarjana Ilmu Hukum, Februari 2018 Sarjana Ilmu Hukum, November 2018 Sarjana Ilmu Hukum, Agustus 2018 Sarjana Ilmu Hukum, April 2018 Sarjana Ilmu Hukum, Januari 2018 Sarjana Ilmu Hukum, Desember 2018 Sarjana Ilmu Hukum, Oktober 2018 Sarjana Ilmu Hukum, Juni 2017 Sarjana Ilmu Hukum, Maret 2017 Sarjana Ilmu Hukum, November 2017 Sarjana Ilmu Hukum, Mei 2017 Sarjana Ilmu Hukum, Januari 2017 Sarjana Ilmu Hukum, Februari 2017 Sarjana Ilmu Hukum, Oktober 2017 Sarjana Ilmu Hukum, Juli 2017 Sarjana Ilmu Hukum, April 2017 Sarjana Ilmu Hukum, Desember 2017 MAGISTER ILMU HUKUM DAN KENOTARIATAN, 2017 Sarjana Ilmu Hukum, Agustus 2017 Sarjana Ilmu Hukum, September 2017 Sarjana Ilmu Hukum, April 2016 Sarjana Ilmu Hukum, Agustus 2016 Periode II Sarjana Ilmu Hukum, Juni 2016 Sarjana Ilmu Hukum, Februari 2016 Sarjana Ilmu Hukum, Desember 2016 Sarjana Ilmu Hukum, Oktober 2016 Sarjana Ilmu Hukum, Maret 2016 Sarjana Ilmu Hukum, Agustus 2016 Periode I Sarjana Ilmu Hukum, Januari 2016 MAGISTER ILMU HUKUM DAN KENOTARIATAN, 2016 Sarjana Ilmu Hukum,September 2016 Sarjana Ilmu Hukum, November 2016 Sarjana Ilmu Hukum, Juli 2016 Sarjana Ilmu Hukum, Mei 2016 Sarjana Ilmu Hukum, April 2015 MAGISTER ILMU HUKUM DAN KENOTARIATAN, 2015 Sarjana Ilmu Hukum, September 2015 Sarjana Ilmu Hukum, Juni 2015 Sarjana Ilmu Hukum, Oktober 2015 Sarjana Ilmu Hukum, Maret 2015 MAGISTER ILMU HUKUM DAN KENOTARIATAN, 2015 Sarjana Ilmu Hukum, Agustus 2015 Sarjana Ilmu Hukum, Mei 2015 Sarjana Ilmu Hukum, Desember 2015 Sarjana Ilmu Hukum, Februari 2015 Sarjana Ilmu Hukum, Juli 2015 Sarjana Ilmu Hukum, November 2015 Sarjana Ilmu Hukum, September 2014 Sarjana Ilmu Hukum, Februari 2014 Magister Ilmu Hukum dan Kenotariatan, 2014 Sarjana Ilmu Hukum, Juni 2014 Sarjana Ilmu Hukum, November 2014 Sarjana Ilmu Hukum, Agustus 2014 Magister Ilmu Hukum dan Kenotariatan, 2014 Sarjana Ilmu Hukum, Mei 2014 Sarjana Ilmu Hukum, Oktober 2014 Sarjana Ilmu Hukum, April 2014 Sarjana Ilmu Hukum, Juli 2014 Sarjana Ilmu Hukum, Maret 2014 Sarjana Ilmu Hukum, Desember 2014 Magister Ilmu Hukum dan Kenotariatan 2013 Sarjana Ilmu Hukum, Februari 2013 Sarjana Ilmu Hukum, Mei 2013 Doktor Ilmu Hukum 2013 Sarjana Ilmu Hukum, Januari 2013 Sarjana Ilmu Hukum, Oktober 2013 Sarjana Ilmu Hukum, Desember 2013 Magister Ilmu Hukum dan Kenotariatan 2013 Sarjana Ilmu Hukum, Juli 2013 Sarjana Ilmu Hukum, Februari 2013 Sarjana Ilmu Hukum, April 2013 Doktor Ilmu Hukum 2013 Sarjana Ilmu Hukum, Maret 2013 Sarjana Ilmu Hukum, September 2013 Sarjana Ilmu Hukum, Juni 2013 Sarjana Ilmu Hukum, Agustus 2013 Sarjana Ilmu Hukum, September 2012 Sarjana Ilmu Hukum, Oktober 2012 Sarjana Ilmu Hukum, Desember 2012 Sarjana Ilmu Hukum, November 2012 Sarjana Ilmu Hukum, Agustus 2012 More Issue