cover
Contact Name
-
Contact Email
-
Phone
-
Journal Mail Official
-
Editorial Address
-
Location
Kota malang,
Jawa timur
INDONESIA
Jurnal Mahasiswa Fakultas Hukum
Published by Universitas Brawijaya
ISSN : -     EISSN : -     DOI : -
Core Subject : Social,
Arjuna Subject : -
Articles 5,629 Documents
Pertanggungjawaban Korporasi Dalam Tindak Pidana Korupsi Mengenai Suap (Studi Putusan Nomor: 1 PK/Pid.Sus/2016) Jeffarel Hidayat
Kumpulan Jurnal Mahasiswa Fakultas Hukum Sarjana Ilmu Hukum, November 2022
Publisher : Kumpulan Jurnal Mahasiswa Fakultas Hukum

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar

Abstract

Jeffarel Hidayat, Bambang Sugiri, Fines Fatimah Fakultas Hukum Universitas Brawijaya Jl. MT. Haryono No. 169 Malang e-mail: jeffarelh@student.ub.ac.id ABSTRAK Dalam penulisan ini, penulis mengangkat permasalahan mengenai pertanggungjawaban korporasi dalam perkara nomor: 1 pk/pid.sus/2016. Dalam hal ini sistem pemidanaan dalam ruang lingkup Pengadilan Negeri Jakarta Pusat dinilai abai dalam memasukkan pertanggungjawaban terhadap korporasi yaitu PT. Bukit Jonggol Asri (PT.BJA) dengan hanya penjatuhkan pidana terhadap Presiden Direktur, Komisaris Utama, serta beberapa pejabat tinggi PT. Bukit Jonggol Asri. Padahal dalam fakta hukum serta fakta dalam pengadilan telah membuktikan bahwa terdakwa melakukan tindak pidana korupsi dalam hal ini suap kepada Bupati Bogor untuk melakukan tukar menukar kawasan hutan di wilayah Bogor dengan atas nama korporasi. Hal ini bertentangan dengan aturan hukum positif di Indonesia dalam UU Nomor 31 Tahun 1999 sebagaimana diubah dengan UU Nomor 20 Tahun 2001 yang telah menempatkan korporasi sebagai pembuat tindak pidana. Serta menyalahi asas utama pertanggungjawaban pidana pada korporasi yaitu Doktrin Strict Liability dan Doktrin Vicarious Liability yang menjadikan orang-orang yang menjabat jabatan penting dalam korporasi atau orang-orang yang mengendalikan korporasi menjadi directing mind dari korporasi tersebut. Kata Kunci : Pemidanaan, Korporasi, Korupsi ABSTRACT This research aimed to study the issue regarding corporate liability as in Decision Number 1 pk/pid.sus/2016, in which the District Court of Jakarta seemed to neglect the addition of the provision regarding corporate liability in the case of PT. Bukit Jonggol Asri (PT. BJA). The sentence was only given to President Director, Chief Commissioners, and several top management officials in the company. However, the bribery to the Regent of Bogor was also discovered, where forest area swap took place under the name of the company. This conduct contravened the positive law in Indonesia, as in Law Number 31 of 1999 as amended to Law Number 20 of 2001 under which this case was declared as a crime. This conduct also contravened Strict Liability and Vicarious Liability doctrines as the primary principles when those in charge of the company served as the directing mind of the company concerned. Keywords: Criminal, Corporate, Corruption
PERLINDUNGAN WARGA SIPIL DAN OBJEK SIPIL PADA INVASI RUSIA TERHADAP UKRAINA MENURUT HUKUM HUMANITER INTERNASIONAL Putri Ghina Ramadhanty
Kumpulan Jurnal Mahasiswa Fakultas Hukum Sarjana Ilmu Hukum, November 2022
Publisher : Kumpulan Jurnal Mahasiswa Fakultas Hukum

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar

Abstract

Putri Ghina Ramadhanty, Ikaningtyas, Fransiska Ayu L Fakultas Hukum Universitas Brawijaya Jl. MT. Haryono No. 169 Malang e-mail : ghinaramadhanty@student.ub.ac.id. ABSTRAK Penelitian ini bertujuan untuk mendeskripsikan dan menganalisa ketentuan perlindungan bagi warga dan objek sipil dalam konflik bersenjata serta bagaimana bentuk pertanggungjawaban negara terhadap korban konflik bersenjata. Terdapat ketentuan Internasional yang mengatur mengenai perlindungan warga sipil dan objek sipil dalam Hukum Humaniter Internasional, dan pertanggung jawaban negara bagi korban konflik bersenjata. Dalam kasus invasi Rusia kepada Ukraina, banyak serangan-serangan yang dilakukan oleh Rusia menyebabkan banyaknya korban yang berasal dari golongan sipil, antara warga sipil dan objek sipil. Penelitian ini menggunakan metode yuridis normatif, dan pendekatan melalui peraturan hukum internasional tertulis (Statute Approach) dan pendekatan kasus (Case Approach) membandingkan sebuah kasus yang terjadi dengan peraturan hukum internasional. Sumber bahan hukum yang digunakan yaitu bahan hukum primer dan sekunder, menggunakan teknik penelusuran bahan hukum studi kepustakaan dengan analisa interpretasi sistematis dan gramatikal. Penulis mendapatkan jawaban dari hasil penelitian ini yaitu dalam konflik bersenjata antara Rusia dan Ukraina, terdapat pelanggaran atau pengabaian dalam implementasi prinsip pembeda, Konvensi Jenewa tahun 1949 dan Protokol Tambahan I tahun 1977 mengenai perlindungan terhadap warga sipil dan objek sipil dalam situasi perang. Pertanggung jawaban negara atas konflik yang terjadi dan menyebabkan banyak korban, diatur dalam Draft Articles on Responsibility of States for International Wrongfull Acts 2001, bahwa setiap perbuatan salah yang dilakukan oleh suatu negara, harus dipertanggung jawabkan. Bentuk pertanggungjawaban negara seperti restitusi, kompensasi, permintaan maaf, dan ganti rugi. KATA KUNCI : Perlindungan Warga sipil, Perlindungan Objek Sipil, Hukum Humaniter Internasional ABSTRACT This research aims to describe and analyze the provision of the protection of civilians and civilian objects in armed conflict and the responsibility of the state for the victims of this armed conflict. International Humanitarian Law governs the protection of civilians and civilian objects and the responsibility of the state in armed conflict. In the case of the Russian Invasion of Ukraine, Russia has repeatedly attacked Ukraine, taking civilians and civilian objects as victims. This research employed normative-juridical methods, and statutory and case approaches; it also takes into account the comparison of the cases that happened and international law. The research data involved primary and secondary materials obtained from library research, and these data were further analyzed using systematic and grammatical interpretations. The research results reveal that regarding the Russian invasion of Ukraine, the armed conflict between Russia and Ukraine indicates that there are violations or negligence of the implementation of distinguishing principles, the Geneva Convention of 1949 and Additional Protocol I of 1977 regarding the protection of civilians and civilian objects during the war. The responsibility of the state for the conflict that takes place and takes many victims is governed in Draft Articles on Responsibility of States for International Wrongful Acts 2001, implying that a state must be held responsible for the conduct committed. The responsibility can involve restitution, compensation, apology, and redress. Keywords: protection of civilians, protection of civilian objects, international humanitarian law
EFEKTIVITAS PASAL 20 PERATURAN WALIKOTA PASURUAN NOMOR 43 TAHUN 2018 TENTANG KAWASAN TANPA ROKOK (Studi di Satuan Polisi Pamong Praja Kota Pasuruan) Rahmad Rizky Maulana
Kumpulan Jurnal Mahasiswa Fakultas Hukum Sarjana Ilmu Hukum, November 2022
Publisher : Kumpulan Jurnal Mahasiswa Fakultas Hukum

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar

Abstract

Rahmad Rizky Maulana, Ibnu Sam Widodo, Bahrul Ulum Annafi Fakultas Hukum Universitas Brawijaya Jl. MT. Haryono No. 169 Malang e-mail: rahmadrizky679@student.ub.ac.id ABSTRAK Penelitian ini mengkaji mengenai Efektivitas Pasal 20 Peraturuan Walikota Pasuruan Nomor 43 Tahun 2018 tentang Kawasan Tanpa Rokok. Dalam penelitian penulis menggunakan jenis penelitian hukum Sosio Legal. Sampai saat ini Pasal 20 Peraturan Walikota Pasuruan Nomor 43 Tahun 2018 tentang Kawasan Tanpa Rokok dinilai tidak efektif dikarenakan masih banyaknya para perokok aktif yang merokok di area yang ditetapkan sebagai kawasan tanpa rokok. Pasal 20 Perwali Pasuruan Nomor 43 Tahun 2018 tentang KTR mengatur mengenai sanksi yang didapatkan kepada setiap orang yang merokok, menjual, membeli, mengiklankan, mempromosikan, dan memberikan sponsor di area yang ditetapkan sebagai Kawasan Tanpa Rokok.
PELAKSANAAN KEWENANGAN PEMERINTAH DESA DALAM PENGELOLAAN BADAN USAHA MILIK DESA BERDASARKAN PASAL 87 UNDANG-UNDANG NOMOR 6 TAHUN 2O14 TENTANG DESA (STUDI DI BUMDes SUMBER REJEKI DESA BANDARANGIN) Rosa Merlinda
Kumpulan Jurnal Mahasiswa Fakultas Hukum Sarjana Ilmu Hukum, November 2022
Publisher : Kumpulan Jurnal Mahasiswa Fakultas Hukum

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar

Abstract

Rosa Merlinda, Luthfi Effendi, Dewi Cahyandari Fakultas Hukum, Universitas Brawijaya Jl. MT. Haryono No. 169 Malang e-mail: rosamerlinda23@gmail.com ABSTRAK Dijelaskan bahwa Badan Usaha Milik Desa (BUMD) adalah lembaga usaha yang bergerak dalam pengelolaan aset dan sumber daya ekonomi desa untuk memperkuat masyarakat pedesaan. Salah satu strategi pemerintah untuk memudahkan desa dalam mengelola potensi yang ada adalah dengan diterbitkannya Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 yang merekomendasikan pemerintah desa untuk memiliki Badan Usaha Milik Desa (BUMDES) yang tertuang dalam Keputusan Menteri. bagi desa tertinggal dan transmigrasi Republik Indonesia. Indonesia Nomor 4 Tahun 2015 tentang Pembentukan, Pengurusan, Penata usahaan, dan Pembubaran Badan Usaha Milik Desa. Badan Usaha Milik Desa (BUMDes) adalah lembaga ekonomi desa yang dibentuk oleh pemerintah desa melalui musyawarah dengan Badan Permusyawaratan Desa (BPD) dan unsur masyarakat, kemudian dikelola oleh pengurus BUMDes Program (BUMDes) ini diatur dalam Pasal 87 Undang-Undang Nomor 06 Tahun 2014 tentang Desa, yang berbunyi: Pasal 87 (1) Desa dapat mendirikan Badan Usaha Milik Desa yang disebut BUM Desa. (2) BUMDes diselenggarakan dengan semangat kekeluargaan dan kegotongroyongan (3) BUMDes dapat melakukan usaha di bidang ekonomi dan/atau pelayanan umum sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan. Pemerintah Desa dan kepala desa dalam pengelolaan BUMDes Sumber Rejeki cukup berperan dalam hal pendirian dan perencanaan unit usaha tetapi dari segi penasehat dan pengawasan kinerja BUMDes, Pemerintah Desa dan kepala desa bandarangin dirasa cukup dalam berperan terhadap pengelolaan BUMDes Sumber Rejeki. Peran BUMDes Sumber Rejeki dalam meningkatkan kesejahteraan masyarakat yaitu pemenuhan kebutuhan sehari-hari/jenis seperti usaha Isi ulang Air Minum. Kata Kunci: BUMDes, Pemerintah Desa, Desa ABSTRACT A Village-Owned Enterprise (henceforth referred to as BUMDes) is a business entity dealing with asset and economic resource management to reinforce the economy of the rural area. This is one of the strategies done by the government to allow for easy management of potential under Law Number 6 of 2014 that recommends the village government to establish the BUMDes as outlined in the Ministerial Decree for underdeveloped and transmigration villages in Indonesia. The Regulation of Village Minister defines BUMDes as an economic agency established in a village by a village government, and its establishment takes deliberation with the Village Consultative Body and the representatives of community members. BUMDes and its organization are governed by Article 87 of Law Number 6 of 2014 concerning Villages, stating that (1) a village can establish a BUMDes, (2) BUMDes is administered with familial and mutual cooperation values, and (3) BUMDes can run the businesses in the economy and/or public services according to the legislation. The village government holds an essential role in the management of BUMDes Sumber Rejeki in the improvement of the welfare of the community members and the daily needs/of small businesses like drinking water refill stations. Keywords: BUMDes, village government, villages
PERLINDUNGAN HUKUM BAGI KONSUMEN DALAM MELAKUKAN REVIEW JUJUR SEBUAH JASA PADA MEDIA SOSIAL BERDASARKAN KONVENSI INTERNASIONAL DAN HUKUM NASIONAL Shofiana Rahmadhani
Kumpulan Jurnal Mahasiswa Fakultas Hukum Sarjana Ilmu Hukum, November 2022
Publisher : Kumpulan Jurnal Mahasiswa Fakultas Hukum

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar

Abstract

Shofiana Rahmadhani, Yuliati, dan Yenny Eta Widyanti. Fakultas Hukum Universitas Brawijaya Jl. MT Haryono No.169 Malang e-mail: shofianarh@student.ub.ac.id ABSTRAK Adanya konflik hukum pada Pasal 4 huruf (d) Undang-Undang No.8 Tahun 1999 Tentang Perlindungan Konsumen dengan Pasal 27 ayat (3) Undang-Undang No.11 Tahun 2008 Tentang Informasi dan Transaksi Elektronik menimbulkan permasalahan dalam hal perlindungan hak kebebasan berpendapat konsumen dalam melakukan review jujur sebuah jasa pada media sosial berdasarkan Konvensi Internasional dan Hukum Nasional. Latar belakang penulis mengambil tema tersebut adalah adanya dampak perkembangan teknologi dan informasi yang mempermudah masyarakat untuk memperoleh informasi dan wawasan mengenai suatu produk dan media sosial sebagai sarana untuk menyampaikan pendapat, kritik, saran, keluhan, maupun masukan terhadap suatu jasa melalui kegiatan review jujur. Adanya kegiatan tersebut sekaligus karena lemahnya posisi konsumen seringkali pelaku usaha dengan mudahnya dapat menjerat konsumen terhadap tindak pidana pencemaran nama baik melalui pasal 27 ayat (3) Undang-Undang No.11 Tahun 2008 Tentang Informasi dan Transaksi Elektronik. Hasil penelitian menunjukkan bahwa perlindungan hukum bagi konsumen atas kebebasan berpendapat dalam melakukan review jujur sebuah jasa pada media sosial berdasarkan Konvensi Internasional dan Hukum Nasional merupakan bagian dari hak asasi manusia, yang keberadaanya dilindungi dilindungi oleh Pasal 4 huruf (d) Undang-Undang No.8 Tahun 1999 Tentang Perlindungan Konsumen, Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945, Deklarasi Universal HAM, Undang-Undang Nomor 39 Tentang Hak Asasi Manusia, dan Undang-Undang No.9 Tahun 1998 Tentang kemerdekaan menyampaikan pendapat di muka umum. Selanjutnya pada penerapan Pasal 27 ayat (3) Undang-Undang No.11 Tahun 2008 Tentang Informasi dan Transaksi Elektronik terhadap Pasal 4 huruf (d) Undang-Undang No. 8 Tahun 1999 Tentang Perlindungan Konsumen, yaitu dalam hal perlindungan kebebasan berpendapat konsumen dalam melakukan review sebuah jasa pada media sosial ini mengalami inkonsistensi dan dinilai belum dapat menciptakan perwujudan perlindungan konsumen karena belum adanya batasan-batasan pada unsur “pencemaran nama baik” dalam pasal ini sehingga menimbulkan kekaburan, maka diperlukan adanya penyempurnaan pada pasal ini. Kata Kunci : Perlindungan Konsumen, Review Jujur, Media Sosial ABSTRACT The conflict of law between Article 4 letter (d) of Law Number 8 of 1999 concerning Consumer Protection and Article 27 paragraph (3) of Law Number 11 of 2008 concerning Electronic Information and Transactions has sparked a problem in the protection of the freedom of expression among consumers in giving honest reviews of services on social media according to International Convention and National Law. This research departed from the development of technology and information that allow people to obtain information and knowledge of products sold on social media where people express opinions, criticize, express grievances, and give honest reviews as feedback addressed to the services offered on social media. The weak law in Indonesia has also put the customers concerned in a vulnerable position due to the defamation arising from this issue according to Article 27 paragraph (3) of Law Number 11 of 2008 concerning Electronic Information and Transactions. The research results reveal that the legal protection to assure the freedom of expression for the customers regarding giving honest reviews of services on social media according to International Convention and National Law is one of the human rights that are protected under Article 4 letter (d) of Law Number 8 of 1999 concerning Consumer Protection, the 1945 Constitution, Universal Declaration of Human Rights, Law Number 39 concerning Human Rights, and Law Number 9 of 1998 concerning the Freedom of Expression in Public. Furthermore, the implementation of Article 27 paragraph (3) of Law Number 11 of 2008 concerning Electronic Information and Transactions compared to Article 4 letter (d) of Law Number 8 of 1999 concerning Consumer Protection regarding the honest reviews discussed is deemed to be inconsistent, and it fails to protect consumers due to the absence of the scopes of the aspect “defamation” in the article concerned. Thus, this Article sparks vagueness, indicating that it needs revising. Keywords: consumer protection, honest reviews, social media
PERTANGGUNGJAWABAN PIDANA PENYELENGGARA SISTEM ELEKTRONIK PENGUMPUL DATA PRIBADI YANG DIGUNAKAN PELAKU TINDAK PIDANA CYBER EXTORTION Tannisa Edena
Kumpulan Jurnal Mahasiswa Fakultas Hukum Sarjana Ilmu Hukum, November 2022
Publisher : Kumpulan Jurnal Mahasiswa Fakultas Hukum

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar

Abstract

Tannisa Edena, Faizin Sulistio, Mufatikhatul Farikhah Fakultas Hukum Universitas Brawijaya Jl. MT. Haryono No. 169, Malang e-mail: denatanisa@student.ub.ac.id ABSTRAK Penelitian ini untuk mengetahui bagaimana pertanggungjawaban pidana penyelenggara sistem elektronik ketika dihadapkan dengan tindak pidana yang terjadi pada sistem serta data pribadi padanya, khususnya ketika dilakukan oleh pelaku tindak pidana cyber extortion. Metode yang digunakan dalam penelitian ini ialah yuridis-normatif dengan pendekatan perundang-undangan dan pendekatan konseptual. Bahan hukum yang digunakan bahan hukum primer, sekunder, dan tersier, serta menggunakan teknik penafsiran gramatikal dan sistematis. Berdasarkan hasil penelitian, ditemukan bahwa pengaturan perbuatan cyber extortion mengacu kepada pasal 368 dan 369 KUHP, pasal 27 ayat (4) UU ITE, pasal 14 ayat (1) UU TPKS, namun kekosongan peraturan untuk penyelenggara sistem elektronik dapat diisi oleh PP No. 71 Tahun 2019. Kemudian, pertanggungjawaban pidana penyelenggara sistem elektronik dikenakan kepada a) perorangan secara individual, b) korporasi sebagaimana Perma No. 13 Tahun 2016, c) badan publik dengan wewenangnya sebagai badan hukum mengikuti pertanggungjawaban korporasi, dan d) menteri sebagai pihak penyelenggara yang mengikuti pertanggungjawaban pidana korporasi. Kata Kunci : Pertanggungjawaban Pidana, Penyelenggara Sistem Elektronik, Cyber Extortion, Data Pribadi ABSTRACT This research aims to investigate the liability held by an electronic system provider over the crime that involves the system and personal data in cyber extortion. Normative-juridical methods, statutory, and conceptual approaches were used, and primary, secondary, and tertiary data were analyzed based on grammatical and systematic interpretation. The research results mentioned that the regulation regarding cyber extortion refers to Article 368 and 369 of the Penal Code, Article 27 paragraph (4) of the Law concerning Electronic Information and Transactions, and Article 14 paragraph (1) of the Law concerning Sexual Violence. However, the legal loophole concerned can be filled with Government Regulation Number 71 of 2019. The parties that can be held liable for this case involve a) an individual, b) corporate as governed in Supreme Court Regulation Number 13 of 2016, c) a public institution with its authority as a legal entity following the corporate liability, and d) the minister as the provider following the corporate liability. Keywords: liability, electronic system provider, cyber extortion, personal data
PELAKSANAAN PEMBUKTIAN OLEH JAKSA PENUNTUT UMUM DALAM TINDAK PIDANA PEMBUNUHAN DISERTAI MUTILASI (Studi di Kejaksaan Negeri Kota Malang) Teresa Widi Ikasari
Kumpulan Jurnal Mahasiswa Fakultas Hukum Sarjana Ilmu Hukum, November 2022
Publisher : Kumpulan Jurnal Mahasiswa Fakultas Hukum

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar

Abstract

Teresa Widi Ikasari, Bambang Sugiri, Faizin Sulistio. Fakultas Hukum Universitas Brawijaya MT. Haryono No. 169 Malang e-mail: teresaikasari24@gmail.com Abstrak Kasus pembunuhan yang disertai mutilasi yaitu kasus yang terjadi di Pasar Besar Kota Malang. Pada kasus tersebut menyorot banyak perhatian publik, dimana jaksa penuntut umum dianggap gagal membuktikan dakwaan pembunuhan berencana yang dilakukan oleh Sugeng. Kejaksaan sebagai satu-satunya lembaga pemerintah yang memiliki tugas dan wewenang di bidang penuntutan mengalami kendala dalam hal pembuktian tindak pidana tersebut. Dalam penelitian ini penulis menggunakan metode penelitian Yuridis Empiris dengan metode pendekatan penelitian Yuridis Sosiologis, jenis data primer dalam penulisan ini adalah data yang diperoleh langsung dari Kejaksaan Negeri Malang, lalu terdapat jenis data sekunder yaitu data dari hasil studi kepustakaan yang diperoleh dari peraturan perundang-undangan serta peraturan lain yang berkaitan dengan pelaksanaan pembuktian tindak pidana pembunuhan disertai mutilasi. Dari hasil penelitian dengan metode diatas penulis mendapat hasil bahwa pelaksanaan pembuktian tindak pidana pembunuhan disertai mutilasi di Kejaksaan Negeri Malang sesuai dengan ketentuan dalam Pasal 184 ayat (1) Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana, yaitu keterangan saksi, keterangan ahli, surat, petunjuk, dan keterangan terdakwa. Proses pembuktian juga didukung dengan adanya barang bukti dari terdakwa terkait tindak pidana yang dilakukan. Dalam hambatan atau kendala-kendala yang ditemukan oleh Jaksa Penuntut Umum dalam proses pembuktian tindak pidana pembunuhan disertai mutilasi yaitu kondisi mayat korban sudah dalam tahap pembusukan, minimnya saksi, dan terdakwa dalam kondisi normal tetapi memberikan keterangan dengan berbohong, berubah-ubah atau tidak relevan, dan tidak logis. Hal tersebut dibuktikan oleh Ahli yang dihadirkan Jaksa Penuntut Umum di persidangan yaitu Ahli Spesialis Forensik yang menjelaskan terkait kondisi jenazah korban dan ahli psikologi yang menjelaskan terkait kondisi kejiwaan Terdakwa. Kata Kunci: Pelaksanaan, Pembuktian, Pembunuhan, Mutilasi, Penuntut Umum, Kejaksaan Negeri. Abstract The murder with dismemberment that took place in Central Market of Malang City has taken the attention of the public. In this case, the public sees that the General Prosecutors fail to prove that this was a premeditated murder committed by Sugeng. The Office of General Prosecutors as the only government institution responsible and authorized to prosecute defendants seemed to have an issue in proving this crime. This research employed socio-juridical methods. The primary data were directly obtained from the Office of the District Prosecutor General in Malang city, while the secondary data consisted of legislation and other relevant regulations regarding the murder cases with dismemberment. The research results reveal that examining proof of the case of the murder with dismemberment concerned is congruent with the provisions of Article 184 paragraph (1) of Criminal Code Procedure, including the testimonies given by witnesses and experts, letters, clues, and the information given by the defendant. The process of examining proof was also supported by the availability of the items of proof used in the murder by the defendant. The problems faced by the general prosecutors in examining the proof involved the conditions where the body was decomposing, the witnesses were insufficient, and the defendant kept telling lies despite his normal condition. The information given by the defendant was irrelevant, inconsistent, and illogical. This was proven by forensic pathologists summoned to the court explaining the condition of the body and a psychologist explaining the mental health of the defendant. Keywords: Implementation, Proving, Murder, Dismemberment, General Prosecutors, the Office of the District Prosecutor General
PENGHAPUSAN JUSTICE COLLABORATOR SEBAGAI SYARAT PEROLEHAN HAK REMISI DAN PEMBEBASAN BERSYARAT BAGI NARAPIDANA TINDAK PIDANA KORUPSI (STUDI PUTUSAN MAHKAMAH AGUNG NOMOR 28 P/HUM/2021) Vina Ananda Fadlillah
Kumpulan Jurnal Mahasiswa Fakultas Hukum Sarjana Ilmu Hukum, November 2022
Publisher : Kumpulan Jurnal Mahasiswa Fakultas Hukum

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar

Abstract

Vina Ananda Fadlillah, Prija Djatmika, Eny Harjati Fakultas Hukum Universitas Brawijaya Jl. MT. Haryono No. 169 Malang e-mail: vinaanandaf@student.ub.ac.id ABSTRAK Pada penelitian ini, penulis membahas mengenai putusan Mahkamah Agung Nomor 28 P/HUM/2021 terkait pelaksanaan tata cara dan syarat perolehan remisi serta pembebasan bersyarat bagi narapidana tindak pidana korupsi. Warga Binaan kasus korupsi yang sedang menjalani masa pidana di Lapas Klas I-A Sukamiskin Bandung mengalami kerugian terhadap Peraturan Pemerintah No. 99 Tahun 2012. Dalam Peraturan tersebut, mengatur bahwa pelaku tindak pidana korupsi untuk mendapatkan hak remisi maupun pembebasan bersyarat harus memenuhi persyarat menjadi saksi pelaku yang bekerjasama serta membayar lunas denda dan uang pengganti. Metode yang digunakan penulis ialah metode yuridis normatif dengan menggunakan metode pendekatan perundang-undangan (statute approach) dan metode pendekatan kasus (case approach). Menggunakan bahan hukum primer, sekunder, dan tersier yang diperoleh penulis dianalisis menggunakan teknik analisis deskriptif analitis. Berdasarkan metode tersebut, hasil analisis adanya kendala yang dihadapi oleh warga binaan kasus korupsi yakni tidak diaturnya lembaga penegak hukum yang mengeluarkan rekomendasi surat keterangan saksi pelaku yang bekerjsama dalam undang-undang serta adanya diskriminasi dalam perolehan hak remisi dan pembebasan bersyarat. Dihapuskannya syarat saksi pelaku yang bekerjsama menimbulkan berbagai implikasi ketidakadilan serta pelemahan terhadap upaya penanggulangan korupsi di Indonesia. Kata Kunci: Korupsi, Remisi, Pembebasan Bersyarat, Saksi Pelaku yang Bekerjasama ABSTRACT This research studies Supreme Court Decision Number 28 P/HUM/2021 regarding the procedures and requirements needed to get remission and parole for inmates in corruption cases. These inmates serving their sentence in correctional department Class I-A Sukamiskin, Bandung are unfairly affected by Government Regulation Number 99 of 2012. Specifically, criminals of corruption cases cannot get their right to remission or parole unless they serve as justice collaborators and pay off all the fines and substituting money. This research employed normative-juridical methods and statutory and case approaches. The data consisted of primary, secondary, and tertiary materials analyzed using descriptive-analytical techniques. The research results reveal that the issues faced by the inmates in the correctional department are related to the absence of the regulation governing the law enforcement institution that gives recommendations of the statement on the testimonies given by justice collaborators as in the Law concerned and the discrimination in obtaining the right to remission and parole. The abolishment of the requirement of serving as a justice collaborator has led to a sense of unfairness, and it weakens the prevention of corruption in Indonesia. Keywords: corruption, remission, parole, justice collaborator
URGENSI PENGATURAN TERHADAP TINDAKAN MEMFOTO ORANG LAIN TANPA IZIN BERKAITAN DENGAN PRIVASI SESEORANG Virihana Widad Nisrina
Kumpulan Jurnal Mahasiswa Fakultas Hukum Sarjana Ilmu Hukum, November 2022
Publisher : Kumpulan Jurnal Mahasiswa Fakultas Hukum

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar

Abstract

Virihana Widad Nisrina, Faizin Sulistio, Ardi Ferdian Fakultas Hukum Universitas Brawijaya Jl. MT. Haryono No. 169, Malang e-mail : widadv@student.ub.ac.id ABSTRAK Penelitian ini memiliki tujuan untuk menunjukan adanya urgensi pengaturan dalam tindakan memfoto seseorang tanpa izin yang dikaitkan dengan privasi seseorang dan membandingkan peraturan Negara Jerman dengan Negara Indonesia dengan tujuan untuk menjadi contoh bagi Negara Indonesia mengenai peraturan privasi dan tindakan memfoto. Metode yang digunakan dalam penelitian ini, yaitu metode yuridis normatif dengan menggunakan pendekatan penelitian perundang-undangan dan pendekatan perbandingan, serta bahan hukum yang digunakan adalah bahan hukum primer, bahan hukum sekunder, dan bahan hukum tersier yang digunakan teknik analisis interpretasi gramatikal dan interpretasi sistematis. Berdasarkan dengan hasil penelitian ini menunjukan bahwa, sebuah tindakan memfoto seseorang dapat diberikan pertanggungjawaban pidana apabila menjadi sebuah perbuatan hukum serta terdapat beberapa undang-undang seperti UUD NRI 1945, UU HAM, UU ITE, UU Hak Cipta, UU PDP, dan PERMEN KOMINFO yang dianalisis untuk menemukan mengenai pertanggungjawaban tindakan memfoto orang lain tanpa izin dan urgensinya dibuatnya pengaturan mengenai tindakan memfoto tersebut. Selanjutnya, membandingan pengaturan Negara Jerman dengan Negara Indonesia mengenai privasi dan tindakan memfoto yang pada Negara Jerman tindakan memfoto orang lain tanpa izin menjadi sebuah pelanggaran dalam The German Criminal Code serta memformulasikan apabila dapat dirancangnya pasal mengenai tindakan memfoto tersebut. Kata Kunci : Urgensi Pengaturan, Tindakan Memfoto Orang Lain Tanpa Izin, Privasi ABSTRACT This research aims to study the urgency in the regulation over taking someone else’s photo without consent related to privacy concern and to compare the regulations set in Germany and Indonesia, serving as an example for Indonesia regarding photo taking and privacy concern. This research employed normative-juridical methods, statutory, and comparative approaches. Primary, secondary, and tertiary data were analyzed based on grammatical and systematic interpretation, revealing that a person can be held liable for taking someone else’s photo without consent when this is a criminal offense. The 1945 Constitution, Human Rights Law, Electronic Information and Transactions Law, Copyright Law, Personal Data Protection Law, and Regulation of the Ministry of Communication and Information Technology were analyzed to delve into the liability of taking someone else’s photo without consent and the urgency of making the relevant regulation regarding this case. Moreover, under the German Criminal Code, snapping someone else without consent is deemed to be a violation and a new and relevant article is in the progress of formulation to see whether this article is relevant to the case concerned. Keywords: Urgency in regulation-making, Taking someone else’s photo without consent, Privacy concern
KEDUDUKAN PERATURAN DAERAH KABUPATEN MOJOKERTO NOMOR 7 TAHUN 2012 TENTANG TANGGUNG JAWAB SOSIAL PERUSAHAAN PASCA PUTUSAN MK NOMOR: 53/PUU-VI/2008 Winda Glea Cynthari
Kumpulan Jurnal Mahasiswa Fakultas Hukum Sarjana Ilmu Hukum, November 2022
Publisher : Kumpulan Jurnal Mahasiswa Fakultas Hukum

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar

Abstract

Winda Glea Cynthari, Sihabudin, Amelia Sri K. D. Fakultas Hukum Universitas Brawijaya Jl. MT. Haryono 169 Malang e-mail: windagleac@gmail.com ABSTRAK Pada skripsi ini, peneliti mengangkat permasalahan terkait Kedudukan Peraturan Daerah Kabupaten Mojokerto Nomor 7 Tahun 2012 Tentang Tanggung Jawab Sosial Perusahaan Pasca Putusan MK Nomor: 53/PUU-VI/2008. Pemilihan tema bahasan ini dilatarbelakangi oleh pertentangan hukum (konflik hukum) dimana terdapat ketidakselarasan antara norma yang lebih rendah dengan yang lebih tinggi antara Peraturan Daerah Kabupaten Mojokerto Nomor 7 Tahun 2012 dengan Undang-Undang Perseroan Terbatas dan juga ketidakjelasan payung hukum yang mengamanatkan kewenangan kepada pemerintah daerah untuk mengesahkan Peraturan Daerah yang mengatur tentang TJSL. Salah satunya Peraturan daerah Kabupaten Mojokerto Nomor 7 Tahun 2012. Berdasarkan hal tersebut, skripsi ini mengangkat rumusan masalah: Bagaimana kedudukan Peraturan Daerah Kabupaten Mojokerto Nomor 7 Tahun 2012 Tentang Tanggung Jawab Sosial Perusahaan Pasca Putusan Putusan MK Nomor: 53/PUU-VI/2008? Penulis menggunakan metode yuridis normatif dengan pendekatan perundang-undangan (statute approach) dan pendekatan analisis (analytical approach). Hasil penelitian, peneliti memperoleh jawaban atas permasalahan yang ada bahwa Putusan MK No 53/PUU-VI/2008 telah menegaskan pemerintah daerah tidak memiliki kewenangan dalam membentuk dan menetapkan TJSL bagi perseroan terbatas yang ada di suatu daerah. Kedudukan Peraturan Daerah Kabupaten Mojokerto Nomor 7 Tahun 2012 yang masih dilaksanakan oleh Pemerintah Daerah setelah dikeluarkannya Putusan MK Nomor: 53/PUU-VI/2008, Peraturan Daerah tersebut tidak langsung batal karena ada mekanisme yang harus dilakukan yaitu pencabutan. Selama belum ada pencabutan, maka Peraturan Daerah dimaksud tetap ada tetapi tidak bisa dilaksanakan. Maka dapat ditarik konklusi bahwa produk hukum yang dibuat oleh pemerintah daerah tidak dapat diimplementasikan. Kata kunci: Perusahaan, Tanggung Jawab Sosial Perusahaan dan Lingkungan, Peraturan Daerah. ABSTRACT This research investigates the standing of the Regional Regulation of Mojokerto Regency Number 7 of 2012 concerning Corporate Social Responsibility following the Constitutional Court Decision Number 53/PUU-VI/2008. Departing from the disharmony between the Regional Government as the lower norm mentioned above and Limited Liability Company Law as the higher law and equivocal legal protection mandating the delegation of authority to regional governments regarding Corporate Social Responsibility, this research aims to investigate the standing of the Regional Regulation of Mojokerto Regency Number 7 of 2012 following the Constitutional Court Decision Number 53/PUU-VI/2008. Normative-juridical methods and statutory and analytical approaches were used, and the results of the analysis reveal that the Constitutional Court Decision Number 53/PUU-VI/2008 has asserted that the Regional Government does not hold any authority to establish and set corporate social responsibility for a company in a particular regional area. However, the standing of the Regional Regulation of Mojokerto Regency Number 7 of 2012 mentioned above could not be immediately declared invalid following the issuance of the Constitutional Court Decision, considering that revocation needs to precede the process. When no revocation is performed, the Regional Regulation concerned remains but it can no longer be implemented. Keywords: company, corporate and environmental social responsibility, Regional Regulation

Filter by Year

2012 2023


Filter By Issues
All Issue Sarjana Ilmu Hukum, April 2023 Sarjana Ilmu Hukum, Januari 2023 Sarjana Ilmu Hukum, September 2023 Sarjana Ilmu Hukum, Juni 2023 Sarjana Ilmu Hukum, Maret 2023 Sarjana Ilmu Hukum, Agustus 2023 Sarjana Ilmu Hukum, Mei 2023 Sarjana Ilmu Hukum, Februari 2023 Sarjana Ilmu Hukum, Oktober 2023 Sarjana Ilmu Hukum, Juli 2023 Sarjana Ilmu Hukum, Agustus 2022 Sarjana Ilmu Hukum, Mei 2022 Sarjana ilmu Hukum, Januari 2022 Sarjana Ilmu Hukum, Oktober 2022 Sarjana Ilmu Hukum, Februari 2022 Sarjana Ilmu Hukum, Juli 2022 Sarjana Ilmu Hukum, April 2022 Sarjana Ilmu Hukum, Desember 2022 Sarjana Ilmu Hukum, September 2022 Sarjana Ilmu Hukum, Juni 2022 Sarjana Ilmu Hukum, Maret 2022 Sarjana Ilmu Hukum, November 2022 Sarjana Ilmu Hukum, Maret 2021 Sarjana ilmu Hukum, November 2021 Sarjana ilmu Hukum, September 2021 Sarjana Ilmu Hukum, Mei 2021 Sarjana Ilmu Hukum, Februari 2021 Sarjana Ilmu Hukum, Juli 2021 Sarjana Ilmu Hukum, April 2021 Sarjana ilmu Hukum, Desember 2021 Sarjana Ilmu Hukum, Januari 2021 Sarjana ilmu Hukum, Oktober 2021 Sarjana Ilmu Hukum, Juni 2021 Sarjana Ilmu Hukum, Juni 2020 Sarjana Ilmu Hukum, Maret 2020 Sarjana Ilmu Hukum, Desember 2020 Sarjana Ilmu Hukum, September 2020 Sarjana Ilmu Hukum, Mei 2020 Sarjana Ilmu Hukum, Februari 2020 Sarjana Ilmu Hukum, November 2020 Sarjana Ilmu Hukum, Juli 2020 Sarjana Ilmu Hukum, April 2020 Sarjana Ilmu Hukum, Januari 2020 Sarjana Ilmu Hukum, Oktober 2020 Sarjana Ilmu Hukum, April 2019 Sarjana Ilmu Hukum, Oktober 2019 Sarjana Ilmu Hukum, Januari 2019 Sarjana Ilmu Hukum, Agustus 2019 Sarjana Ilmu Hukum, Mei 2019 Sarjana Ilmu Hukum, Desember 2019 Sarjana Ilmu Hukum, Maret 2019 Sarjana Ilmu Hukum, Juli 2019 Sarjana Ilmu Hukum, November 2019 Sarjana Ilmu Hukum, Februari 2019 Sarjana Ilmu Hukum, September 2019 Sarjana Ilmu Hukum, Juni 2019 Sarjana Ilmu Hukum, September 2018 Sarjana Ilmu Hukum, Februari 2018 Sarjana Ilmu Hukum, Juni 2018 Sarjana Ilmu Hukum, November 2018 Sarjana Ilmu Hukum, April 2018 Sarjana Ilmu Hukum, Agustus 2018 Sarjana Ilmu Hukum, Desember 2018 Sarjana Ilmu Hukum, Januari 2018 Sarjana Ilmu Hukum, Oktober 2018 Sarjana Ilmu Hukum, Maret 2018 Sarjana Ilmu Hukum, Juli 2018 Sarjana Ilmu Hukum, Juni 2018 Sarjana Ilmu Hukum, Mei 2018 Sarjana Ilmu Hukum, Mei 2017 Sarjana Ilmu Hukum, Februari 2017 Sarjana Ilmu Hukum, Oktober 2017 Sarjana Ilmu Hukum, Januari 2017 Sarjana Ilmu Hukum, Juli 2017 Sarjana Ilmu Hukum, April 2017 Sarjana Ilmu Hukum, Desember 2017 Sarjana Ilmu Hukum, Agustus 2017 Sarjana Ilmu Hukum, September 2017 MAGISTER ILMU HUKUM DAN KENOTARIATAN, 2017 Sarjana Ilmu Hukum, Juni 2017 Sarjana Ilmu Hukum, Maret 2017 Sarjana Ilmu Hukum, November 2017 Sarjana Ilmu Hukum, Oktober 2016 Sarjana Ilmu Hukum, Februari 2016 Sarjana Ilmu Hukum, Desember 2016 Sarjana Ilmu Hukum, Maret 2016 Sarjana Ilmu Hukum, Agustus 2016 Periode I Sarjana Ilmu Hukum, Januari 2016 MAGISTER ILMU HUKUM DAN KENOTARIATAN, 2016 Sarjana Ilmu Hukum,September 2016 Sarjana Ilmu Hukum, November 2016 Sarjana Ilmu Hukum, Juli 2016 Sarjana Ilmu Hukum, Mei 2016 Sarjana Ilmu Hukum, April 2016 Sarjana Ilmu Hukum, Agustus 2016 Periode II Sarjana Ilmu Hukum, Juni 2016 Sarjana Ilmu Hukum, Oktober 2015 Sarjana Ilmu Hukum, Juni 2015 Sarjana Ilmu Hukum, Maret 2015 MAGISTER ILMU HUKUM DAN KENOTARIATAN, 2015 Sarjana Ilmu Hukum, Agustus 2015 Sarjana Ilmu Hukum, Desember 2015 Sarjana Ilmu Hukum, Mei 2015 Sarjana Ilmu Hukum, Februari 2015 Sarjana Ilmu Hukum, November 2015 Sarjana Ilmu Hukum, Juli 2015 Sarjana Ilmu Hukum, April 2015 MAGISTER ILMU HUKUM DAN KENOTARIATAN, 2015 Sarjana Ilmu Hukum, September 2015 Sarjana Ilmu Hukum, November 2014 Sarjana Ilmu Hukum, Agustus 2014 Magister Ilmu Hukum dan Kenotariatan, 2014 Sarjana Ilmu Hukum, Mei 2014 Sarjana Ilmu Hukum, Oktober 2014 Sarjana Ilmu Hukum, April 2014 Sarjana Ilmu Hukum, Juli 2014 Sarjana Ilmu Hukum, Maret 2014 Sarjana Ilmu Hukum, Desember 2014 Sarjana Ilmu Hukum, September 2014 Sarjana Ilmu Hukum, Februari 2014 Magister Ilmu Hukum dan Kenotariatan, 2014 Sarjana Ilmu Hukum, Juni 2014 Sarjana Ilmu Hukum, Januari 2013 Sarjana Ilmu Hukum, Mei 2013 Doktor Ilmu Hukum 2013 Sarjana Ilmu Hukum, Oktober 2013 Sarjana Ilmu Hukum, Desember 2013 Magister Ilmu Hukum dan Kenotariatan 2013 Sarjana Ilmu Hukum, Februari 2013 Sarjana Ilmu Hukum, Juli 2013 Sarjana Ilmu Hukum, April 2013 Doktor Ilmu Hukum 2013 Sarjana Ilmu Hukum, Maret 2013 Sarjana Ilmu Hukum, September 2013 Sarjana Ilmu Hukum, Agustus 2013 Sarjana Ilmu Hukum, Juni 2013 Magister Ilmu Hukum dan Kenotariatan 2013 Sarjana Ilmu Hukum, Februari 2013 Sarjana Ilmu Hukum, Desember 2012 Sarjana Ilmu Hukum, November 2012 Sarjana Ilmu Hukum, Agustus 2012 Sarjana Ilmu Hukum, September 2012 Sarjana Ilmu Hukum, Oktober 2012 More Issue