cover
Contact Name
-
Contact Email
-
Phone
-
Journal Mail Official
-
Editorial Address
-
Location
Kota malang,
Jawa timur
INDONESIA
Jurnal Mahasiswa Fakultas Hukum
Published by Universitas Brawijaya
ISSN : -     EISSN : -     DOI : -
Core Subject : Social,
Arjuna Subject : -
Articles 5,629 Documents
HAMBATAN PELAKSANAAN PENYAMPAIAN INFORMASI BANK TERKAIT SUKU BUNGA FLOATING KREDIT PEMILIKAN RUMAH (KPR) NON SUBSIDI (Studi pada Bank BTN Kantor Cabang Malang) Melia Fungki Yudhaningrum
Kumpulan Jurnal Mahasiswa Fakultas Hukum Sarjana Ilmu Hukum, November 2022
Publisher : Kumpulan Jurnal Mahasiswa Fakultas Hukum

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar

Abstract

Melia Fungki Yudhaningrum, Amelia Sri Kusuma Dewi, Shinta Puspitasari Fakultas Hukum Universitas Brawijaya Jl. MT. Haryono No. 169 Malang e-mail: meliafungki@student.ub.ac.id Abstrak Intensi penelitian ini untuk mengetahui hambatan dari penyampaian informasi terkait perubahan suku bunga floating pada produk bank yakni Kredit Pemilikan Rumah (KPR) Non Subsidi. Yakni diketemukan adanya tindakan yang dilakukan pegawai bank pada divisi yang berkecimpung dalam penyaluran produk bank yakni Kredit Pemilikan Rumah (KPR) yang tidak dapat memastikan tersampaikannya informasi berupa pengiriman surat pemberitahuan perubahan suku bunga floating dengan adanya bukti tandatangan debitur sebagai penerima. Serta adanya hambatan berupa penyimpangan peraturan dalam Perjanjian Kredit Pemilikan Rumah milik Bank BTN yang dilakukan oleh pihak debitur selaku konsumen jasa keuangan disertai dengan tidak dilakukannya crosscheck oleh pihak bank terkait update data pribadi debitur. Metode yang digunakan dalam penulisan ini antara lain : yuridis empiris dengan pendekatan penelitian, lokasi penelitian di Bank BTN Kantor Cabang Malang, jenis dan sumber data yakni primer dan sekunder, teknik pengumpulan data dilakukan dengan wawancara dan studi dokumen, populasi dan sampel dengan purposive sampling, teknik analisa data kualitatif, dan definisi operasional. Jawaban dari permasalahan bahwa terdapat beberapa tindakan yang dilakukan pihah dalam divisi Consumer Collection Remidial (CCR) dan kesadaran hukum debitur yang kurang. Sehingga menjadi suatu hambatan-hambatan dalam penyampaian informasi perubahan suku bunga floating KPR Non Subsidi. Kata Kunci : Suku Bunga Floating, Informasi, Kredit Pemilikan Rumah (KPR) Abstract This research aims to investigate the impeding factors of giving information regarding the floating interest rate of non-subsidized house installment as one of the products provided by the bank. The issue is that the persons in charge of informing the changing interest rate failed to appropriately notify customers regarding the floating interest rate under written proof signed by the debtor concerned. Moreover, another problem also came from the debtor in terms of not complying with the rules set under a housing credit contract in Bank BTN and no confirmation was given by the Bank regarding the notification sent to the debtor. Empirical-juridical methods were used and the research took place in Bank BTN of Malang Branch Office. The research data consisted of both primary and secondary data obtained from interviews and documentation, purposive sampling, qualitative technique, and operational definition. The research results reveal that there was a lack of measures taken by the Consumer Collection Remedial and the legal awareness of the debtors, and this issue was deemed to be the impeding factor of giving information regarding the floating interest rate of non-subsidized house installment. Keywords: information regarding floating interest rates, housing loans (KPR)
TINJAUAN TERHADAP PRAPERADILAN SEBAGAI MEKANISME KONTROL APARAT PENEGAK HUKUM ATAS PENYITAAN ASET PIHAK KETIGA YANG BERITIKAD BAIK (Studi Putusan Nomor 46/Pra.Pid/2020/PN JKT.SEL) Melasari Nurul Hidayah
Kumpulan Jurnal Mahasiswa Fakultas Hukum Sarjana Ilmu Hukum, November 2022
Publisher : Kumpulan Jurnal Mahasiswa Fakultas Hukum

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar

Abstract

Melasari Nurul Hidayah, Fachrizal Afandi, Galieh Damayanti. Fakultas Hukum, Universitas Brawijaya Jl. MT. Haryono No. 169 Malang e-mail: melasarinurul@gmail.com ABSTRAK Penelitian ini bertujuan untuk mengkaji perlindungan hukum bagi pihak kegita yang beritikad baik dalam upaya paksa penyitaan melalui mekanisme pengawasan praperadilan. Upaya paksa seperti penyitaan yang dilakukan bisa berpotensi melanggar hak-hak pihak ketiga apabila tidak dilakukan sesuai undang-undang. Praperadilan hadir sebagai mekanisme kontrol aparat penegak hukum atas penyitaan yang sewenang-wenang. Dari hasil penelitian, penulis memperoleh jawaban atas permasalah yang ada bahwa konsep praperadilan dianggap tidak efektif dalam memberikan perlindungan hukum atas hak-hak pihak ketiga karena banyak terdapat kelemahan-kelemahan dan kekurangan dalam pengaturannya serta prakteknya yang tidak sesuai dengan KUHAP. Saran pen
ANALISIS YURIDIS DIHAPUSNYA KETENTUAN UPAH MINIMUM SEKTORAL YANG DIATUR PADA PASAL 89 UNDANG-UNDANG NOMOR 13 TAHUN 2003 TENTANG KETENAGAKERJAAN SEBAGAIMANA DIHAPUS DALAM UNDANG-UNDANG NOMOR 11 TAHUN 2020 TENTANG CIPTA KERJA Moh. Alfin Rizkyanto
Kumpulan Jurnal Mahasiswa Fakultas Hukum Sarjana Ilmu Hukum, November 2022
Publisher : Kumpulan Jurnal Mahasiswa Fakultas Hukum

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar

Abstract

Moh. Alfin Rizkyanto, Budi Santoso, Syahrul Sajidin Fakultas Hukum, Universitas Brawijaya Jl. MT. Haryono No. 169, Kota Malang e-mail: alfinrizkyanto@gmail.com ABSTRAK Pada penelitian ini, penulis mengangkat tentang dihapusnya ketentuan upah minimum sektoral yang sebelumnya diatur dalam pasal 89 UU Nomor 13 Tahun 2003 Tentang Ketenagakerjaan yang secara resmi dihapuskan dengan disahkannya UU Nomor 11 Tahun 2020 Tentang Cipta Kerja. Penghapusan ketentuan tersebut ternyata tidak diikuti dengan penjelasan sehingga dapat menimbulkan kerancuan dan kegaduhan dalam masyarakat (khususnya pekerja/buruh). Dengan dihapusnya ketentuan Upah Minimum Sektoral, maka sektor usaha yang sebelumnya dianggap unggul akan menerapkan ketentuan upah minimum sama dengan sektor usaha lainnya. Penulis dalam penelitian ini menggunakan jenis penelitian yuridis normatif dengan pendekatan berupa pendekatan perundang-undangan, pendekatan historis, dan studi komparatif, serta menggunakan teknik analisis berupa penafsiran gramatikal dan penafsiran sistematis yang digunakan untuk menganalisis permasalahan hukum terkait dengan penghapusan ketentuan upah minimum sektoral dalam UU Cipta Kerja. Penelitian ini bertujuan untuk menguraikan alasan atau pertimbangan dihapusnya ketentuan upah minimum sektoral dalam UU Cipta Kerja. Tidak hanya itu, penulis juga mencoba untuk merumuskan konstruksi pengaturan upah minimum sektoral yang dapat memberikan perlindungan pengupahan yang layak bagi pekerja. Kata Kunci: cipta kerja, upah minimum sektoral, perlindungan pekerja ABSTRACT This research studies the provision regarding sectoral minimum wages previously governed in Article 89 of Law Number 13 of 2003 concerning Labor which was scrapped following the promulgation of Law Number 11 of 2020 concerning Job Creation. This revocation, however, was not supported by relevant elucidation, and this absence leads to ambiguity and chaos in society. With this revocation of the provision concerning sectoral minimum wages, the business sectors that are categorized as excellent businesses have to comply with the minimum wage rules as other business sectors refer to. This research employed normative-juridical methods, and statutory, historical, and comparative approaches. The data were analyzed based on grammatical and systematic interpretations. This research aims to elaborate on the reasons and considerations for the revocation of the provision concerning sectoral minimum wages in Job Creation Law. Moreover, this research also intends to formulate the construction of the regulation regarding sectoral minimum wages that protect decent wage-earning for workers. Keywords: job creation, sectoral minimum wages, protection of workers
MEMORANDUM OF UNDERSTANDING SEBAGAI DASAR PEMBERIAN IZIN USAHA PERTAMBANGAN Yusuf Mustofa
Kumpulan Jurnal Mahasiswa Fakultas Hukum Sarjana Ilmu Hukum, Agustus 2022
Publisher : Kumpulan Jurnal Mahasiswa Fakultas Hukum

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar

Abstract

Yusuf Mustofa, Istislam, Dewi Cahyandari. Fakultas Hukum, Universitas Brawijaya M.T. Haryono Nomor 169 Malang e-mail: ysfmustofa@student.ub.ac.id ABSTRAK Pada skripsi ini, penulis mengangkat permasalahan tentang legalitas Memorandum of Understanding sebagai Dasar Dalam Izin Usaha Pertambangan. Pilihan tema tersebut dilatar belakangi dengan adanya kesepakatan bersama pada tahun 2018 antara pihak pemerintah Kabupaten Pacitan, pihak perusahaan tambang, dan pihak masyarakat desa Cokrokembang dan Kluweh terkait uji coba pengoperasian kembali perusahaan tambang. Tanpa adanya surat pencabutan atas penghentian sementara tersebut, kesepakatan bersama disertai dengan persetujuan rencana kerja dan anggaran biaya tahun 2015 dijadikan dasar untuk melakukan kembali operasional tambang yang berjalan sampai saat ini. Penelitian ini bertujuan menganalisa Memorandum of Understanding sah secara hukum sebagai dasar pemberian izin usaha pertambangan mineral dan logam serta menganalisa akibat hukum dari Memorandum of Understanding tersebut. Penelitian ini menggunakan metode yuridis normatif dengan metode pendekatan perundang-undangan (statute approach) dan pendeketan kasus (case approach). Hasil penelitian yang didapat, bahwa dalam kesepakatan bersama tentang uji coba operasional pertambangan selama tiga bulan, yang melibatkan pihak perusahaan tambang, masyarakat dan pihak pemerintah kabupaten Pacitan sudah sesuai dengan peraturan perundang-undangan. Tindakan pemerintah Kabupaten Pacitan melalui kesepakatan bersama atau Memorandum of Understanding tentang uji coba operasional pertambangan PT.GLI selama tiga bulan dinilai sebagai diskresi. Hal tersebut dianalisa melalui aspek substansi, kewenangan, dan prosedur, selain itu juga dengan asas umum pemerintahan yang baik. Jika dianalisa dan ditinjau menurut ketentuan peraturan perundang-undangan yang berkaitan dan asas umum pemerintahan yang baik Memorandum of Understanding atau kesepakatan bersama sebagai dasar dalam pemberian izin usaha pertambangan merupakan suatu tindakan pemerintah yang sah karena bagian dari diskresi. Kata Kunci: Izin Usaha Pertambangan, Memorandum of Understanding, asas umum pemerintahan yang baik (AUPB), Diskresi ABSTRACT This research studies the legality of a Memorandum of Understanding as the basis of mining business permit issuance. Back in 2018, an agreement between the local government of the Regency of Pacitan, a mining company, and the locals of Cokrokembang and Kluweh village took place concerning the reopening of the mining company without any statement highlighting the temporary closure of the industry. This agreement also came with the work plan and budget plan of 2015 as the basis to reopen the mining business that has been running to date. This research aims to analyse the valid Memorandum of Understanding as the basis to issue a permit for running mineral and metal mining and to analyse the legal consequence of the Memorandum of Understanding. With juridical-normative methods and statutory and case approaches, this research has found that the agreement made complies with the legislation. The measures taken by the local authorities regarding this Memorandum of Understanding concerning the operation of PT GLI as the company mining for three months are seen as discretion from the perspective of the analysis of the substance, authority, procedures, and the general principle of good governance. Seen from the perspective of the legislation, this memorandum of understanding is considered valid since it is seen as discretion. Keywords: mining business permit, memorandum of understanding, the general principle of good governance, discretion
URGENSI PENGATURAN HUKUM PENGGUNAAN MOBIL AUTOPILOT BERBASIS ARTIFIAL INTELLIGENCE DI NEGARA INDONESIA Muhammad Arya Adiyatma
Kumpulan Jurnal Mahasiswa Fakultas Hukum Sarjana Ilmu Hukum, November 2022
Publisher : Kumpulan Jurnal Mahasiswa Fakultas Hukum

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar

Abstract

Muhammad Arya Adiyatma, Yuliati, Diah Pawestri Maharani. Fakultas Hukum Universitas Brawijaya Jl. MT. Haryono No 169, Malang e-mail : Aryanasutiooon@student.ub.ac.id Abstrak Penelitian ini membahas mengenai kekosongan peraturan hukum khususnya yang mengatur secara tersendiri mengenai penggunaan mobil dengan sistem auto pilot di Indonesia. Rumusan masalah dalam penelitian hukum yang dilakukan oleh Penulis ini terkait dengan urgensi dari pengaturan hukum yang terkait dengan penggunaan mobil auto pilot dengan berbasis artificial intelligence di Negara Indonesia serta roadmap dari pengaturan hukum yang tepat terkait dengan penggunaan mobil auto pilot berbasis artificial intelligence di Negara Indonesia. Penelitian ini merupakan penelitian hukum yuridis normatif, dengan pendekatan perundang-undangan dan pendekatan perbandingan, serta penemuan hukum dan intepretasi sistematis guna menganalisis permasalahan dalam penelitian hukum. Tujuan penelitian ini adalah untuk mengetahui dan menganalisis urgensi pengaturan hukum terkait penggunaan mobil auto pilot berbasis artificial intelligence di Indonesia dan untuk merumuskan roadmap dari pengaturan hukum terkait dengan penggunaan mobil auto pilot berbasis artificial intelligence di Indonesia. Hasil dari penelitian ini menunjukkan bahwa urgensi dari adanya peraturan hukum yang mengatur secara khusus mengenai penggunaan artificial intelligence dalam mobil auto pilot di Indonesia, dengan tujuan untuk dapat memberikan kepastian hukum terkait dengan tanggung jawab dari perusahaan manufaktur dalam hal terjadinya PMH yang menyebabkan kecelakaan mobil auto pilot sehingga menimbulkan kerugian bagi konsumen. Hal ini menunjukkan adanya kekosongan hukum (vacuum of norm) demi menciptakan suatu kepastian dan perlindungan hukum. Tanggung jawab hukum dari produsen terkait malfungsi mobil dengan menggunakan sistem auto pilot pada dasarnya diperlukan guna memberikan rasa aman terhadap pengguna mobil auto pilot maupun bagi pengguna jalan yang lain. Kata Kunci : Artificial Intelligence, Mobil Autopilot, Sistem Autopilot Abstract This research aims to discuss the legal loophole in the regulatio
DASAR PERTIMBANGAN HAKIM DALAM MENGABULKAN PERMOHONAN PENGANGKATAN ANAK DENGAN CALON ORANG TUA BERUMUR DI ATAS 55 TAHUN (Studi Penetapan Pengadilan Negeri Mandailing Natal Nomor 6/Pdt.P/2016/PN.Mdl) Muhammad Rakha’ Wisnu Aditoro
Kumpulan Jurnal Mahasiswa Fakultas Hukum Sarjana Ilmu Hukum, November 2022
Publisher : Kumpulan Jurnal Mahasiswa Fakultas Hukum

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar

Abstract

Muhammad Rakha’ Wisnu Aditoro, Rachmi Sulistyarini, Fitri Hidayat. Fakultas Hukum, Universitas Brawijaya Jl. MT. Haryono No 169, Malange-mail: muhrakha21@gmail.com ABSTRAK Pengangkatan anak merupakan salah satu cara bagi orang tua untuk dapat memiliki anak, agar dapat menjadi anak angkat, calon orang tua angkat harus mengajukan permohonan tersebut ke pengadilan setempat dengan persyaratan yang harus dipenuhi oleh calon orang tua angkat. salah satunya syarat bagi calon orang tua angkat adalah dengan minimal berumur 30 tahun dan maksimal 55 tahun, namun syarat tersebut tidak terpenuhi dalam penetapan nomor 6/Pdt.P/2016/PN.Mdl. pada penetapan tersebut dapat terlihat bahwa para pemohon masing-masing berumur 57 dan 59 tahun, sehingga dengan jelas hal tersebut tidak memenuhi syarat yang telah diatur dalam Peraturan Pemerintah Nomor 54 Tahun 2007 tentang Pelaksanaan Pengangkatan Anak, namun hakim mengabulkan permohonan tersebut dengan dasar pertimbangan kepentingan terbaik bagi anak. Penelitian ini menganalisis apakah pertimbangan hakim tersebut dapat bertentangan dengan pasal 13 Peraturan Pemerintah Nomor 54 Tahun 2007. Penelitian ini menggunakan metode yuridis normatif, dengan metode pendekatan peraturan perundang-undangan, pendekatan konseptual. Hasil dari penelitian ini adalah hakim tidak boleh bertentangan dengan pasal 13 Peraturan Pemerintah Nomor 54 Tahun 2007 karena calon orang tua yang akan menjadi orang tua angkat yang umurnya melebihi batas atas yakni 55 tahun memasuki masa penurunan kondisi dalam segi kesehatan fisik seperti menderita penyakit hipertensi dan sebagainya yang dapat menghambat proses pembimbingan anak angkat dan mengalami penurunan dalam segi mental seperti menderita depresi yang dapat berakibat mudah marah yang dapat memberikan efek trauma pada anak. Sehingga dapat diartikan bahwa calon orang tua angkat yang pada masa tersebut dapat dikatakan kurang mampu dalam merawat dan membimbing anak yang akan diangkat dan dapat berakibat pada terhambatnya perkembangan anak angkat tersebut, sehingga hakim dalam menetapkan penetapan dari permohonan tersebut mendasarkan kepada kepentingan terbaik bagi anak yang mana demi kepentingan terbaik bagi anak, maka dapat diartikan bahwa semua persyaratan dalam proses pengangkatan anak harus terpenuhi karena syarat tersebut merupakan salah satu bentuk jaminan dari pemerintah agar kepentingan anak dapat terjamin dan berjalan dengan sebagai mana mestinya. Kata kunci: orang tua angkat, pengangkatan anak, best interest of child ABSTRACT Adoption allows a person to have a non-biological child, and to follow the procedure of adoption, adopters must submit a request to a local court with some requirements to fulfill. One of the requirements requires adopters to be in the range of age between 30 and 55. However, Court Decision Number 6/Pdt.P/2016/PN.Mdl reflects that this requirement has not been met by the parties concerned, where both adopters were 57 and 59 years old. This condition contravenes the provision in Government Regulation Number 54 of 2007 concerning Child Adoption. The judges granted this request by considering the best interest of the child. This research aims to analyze whether the consideration made by the judges can contravene Article 13 of Government Regulation Number 54 of 2007. With normative-juridical methods and statutory, conceptual, and case study approaches, this research has found that judges’ consideration must not contravene Article 13 as mentioned above simply because the adopters are over 55 years old. This age is the period when the health condition of a person may significantly decrease and be prone to illnesses such as hypertension. This could impede the process of raising the adoptee, and the decreasing mental health of the adopters will probably lead further to the temper of the parents and the traumatic condition an adoptee has to take. That is, this age is a vulnerable age for adopting parents, and people at this age have decreasing capabilities of taking care of a child, which could impact the development of the child concerned. Once again, the consideration made by the judges was mainly for the best interest of the child which is guaranteed by the government. Keywords: foster parents, child adoption, the best interest of the child
Pengaturan Dan Akibat Hukum Pemanfaatan Digital Open License Dalam Perjanjian Creative Commons Muhammad Rheza Razan
Kumpulan Jurnal Mahasiswa Fakultas Hukum Sarjana Ilmu Hukum, November 2022
Publisher : Kumpulan Jurnal Mahasiswa Fakultas Hukum

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar

Abstract

Muhammad Rheza Razan, Yenny Eta Widyanti, Ranitya Ganindha Fakultas Hukum Universitas Brawijaya Jl. MT. Haryono No. 169 Malang e-mail: razanreza07@student.ub.ac.id ABSTRAK Pada skripsi ini, penulis mengangkat permasalahan hukum mengenai kekaburan pada Pasal 1 angka 20 Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2014 Tentang Hak Cipta. Isi dari pasal tersebut ialah “Lisensi adalah izin tertulis yang diberikan oleh Pemegang Hak Cipta atau Pemilik Hak Terkait kepada pihak lain untuk melaksanakan hak ekonomi atas Ciptaannya atau produk Hak Terkait dengan syarat tertentu”. Ditemukan pada pasal tersebut masih belum adanya penjelasan terkait lisensi terbuka dan lisensi tertutup. Dengan tidak adanya penjelasan yang tersebut menyebabkan kekaburan norma hukum. Ditambah, dalam UU ini terdapat beberapa ketentuan baru yang mengatur tentang basis data, dan kewajiban pencatatan lisensi. Ketentuan tersebut mewajibkan pemberi lisensi untuk mencatatkan lisensi-lisensinya ke Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual. Ketentuan itu berpotensi menghambat penerapan Open License di Indonesia. Adapun jenis penelitian yang digunakan penulis adalah jenis penelitian yuridis normatif dengan pendekatan perundang-undangan (Statute-Approach) dan pendekatan perbandingan (Comparative-Approach). Bahan hukum primer, sekunder, dan tersier yang diperoleh penulis akan dianalisis dengan menggunakan metode penafsiran gramatikal, sistematis, dan komparatif. Berdasarkan hasil penelitian ini maka pengaturan pelaksanaan terkait Open License harus diakomodir di dalam peraturan perundang-undangan yang ada di Indonesia, agar dapat dikecualikan dari kewajiban mencatatkan lisensi. Dengan adanya lisensi terbuka maka penyebaran sebuah karya seni untuk pendidikan dan pengembangan ke arah lebih baik dapat dilaksanakan di Indonesia tanpa harus meminta izin kepada penciptanya. Kata Kunci: Hak Cipta, Lisensi Terbuka, Lisensi, Pencipta Karya ABSTRACT This research delves into the issue regarding the vagueness implied in Article 1 point 20 of Law Number 28 of 2014 concerning Copyright, stating that “a license is a written permit given to a copyright holder or right holder related to another party in executing an economic right of the creation or the product of related right under certain conditions”. This Article does not provide an elucidation about an open license and closed license. This absence results in the vagueness of the norm. Moreover, there is another new provision regarding the database and the responsibility for license registration. This provision requires the license provider to get all the licenses registered to the Directorate General of Intellectual Property. This provision certainly hampers the implementation of an Open License in Indonesia. This research employed normative-juridical methods and statutory and comparative approaches. The primary, secondary, and tertiary data were analyzed using grammatical, systematic, and comparative approaches, and the analysis results reveal that the implementation of open licenses should be regulated in the legislation in Indonesia to allow for exemption from license registration. With this open license, the publication of art that is intended for better education and development can be realized in Indonesia without requesting consent from the creator. Keywords: Copyright, Open License, License, creator
PENERAPAN PASAL 6 UNDANG-UNDANG NOMOR 30 TAHUN 1999 TENTANG ARBITRASE DAN ALTERNATIF PENYELESAIAN SENGKETA DALAM PENYELAMATAN KREDIT BERMASALAH MELALUI MEDIASI DI LUAR PENGADILAN (Studi Kasus Di Bank Pembangunan Daerah Jawa Timur Kota Malang) Ni Luh Putu Sekar Ayu Rian Putri
Kumpulan Jurnal Mahasiswa Fakultas Hukum Sarjana Ilmu Hukum, November 2022
Publisher : Kumpulan Jurnal Mahasiswa Fakultas Hukum

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar

Abstract

Ni Luh Putu Sekar Ayu Rian Putri, Siti Hamidah, Rumi Suwardiyati Fakultas Hukum Universitas Brawijaya Jln. MT. Haryono No. 169 Malang e-mail: sekarayu00@student.ub.ac.id ABSTRAK Penanganan kredit bermasalah dapat ditempuh dengan 2 (dua) cara yaitu penyelamatan kredit dan penyelesaian kredit. Mediasi non litigasi sebagai upaya penyelamatan kredit telah diatur dalam Undang-Undang Nomor 30 Tahun 1999 tentang Arbitrase dan Alternatif Penyelesaian Sengketa. Bank Pembangunan Daerah Jawa Timur Kota Malang merupakan salah satu bank yang memilih mediasi sebagai upaya penyelamatan kredit bermasalah. Namun pada praktiknya, implementasi penyelamatan kredit bermasalah melalui mediasi di luar pengadilan tidak berjalan secara maksimal dan efektif karena adanya berbagai hambatan khususnya dari pihak debitur. Oleh karenanya perlu penelitian lebih lanjut dengan mengangkat rumusan masalah: (1) Apa faktor penghambat dominan mediasi sebagai upaya penyelamatan kredit bermasalah di Bank Pembangunan Daerah Jawa Timur Kota Malang, dan (2) Bagaimana upaya untuk optimalisasi mediasi sebagai upaya penyelamatan kredit bermasalah yang dapat dilakukan pihak Bank Pembangunan Daerah Jawa Timur Kota Malang. Penelitian ini menggunakan metode sosio legal dengan pendekatan yuridis sosiologis, serta penggunaan bahan hukum primer, sekunder, tersier yang diperoleh penulis, kemudian dianalisis dengan menggunakan teknik analisis deskriptif kualitatif. Adapun faktor penghambat mediasi sebagai upaya Penyelamatan kredit bermasalah di Bank Pembangunan Daerah Jawa Timur Kota Malang secara umum meliputi karakter dan itikad tidak baik debitur, kondisi keuangan atau usaha debitur yang tidak mengalami perubahan, tindakan debitur yang menjual objek jaminan tanpa sepengetahuan bank, dan kurangnya pemahaman Tim Penyelamatan dan Penyelesaian Kredit terkait prosedur dan metode pendekatan yang dilakukan dalam mediasi. Dalam menghadapi hambatan-hambatan dalam mediasi, upaya optimalisasi yang dilakukan pihak Bank Pembangunan Daerah Jawa Timur Kota Malang yaitu dengan melakukan pendekatan dan penagihan secara intens kepada debitur, restrukturisasi kredit, mensyaratkan adanya asuransi kredit di beberapa jenis krediit, melakukan eksekusi agunan, serta mengevaluasi kebijakan internal bank secara berkala. Pihak Bank Pembangunan Daerah Jawa Timur Kota Malang enggan memilih jalur pengadilan untuk menyelesaikan kredit bermasalah. Komunikasi dan pendekatan yang intens secara kekeluargaan dengan nasabah dirasa merupakan jalan terbaik bagi pihak bank dalam penyelamatan kredit bermasalah. Kata Kunci: Kredit Bermasalah, Mediasi, dan Penyelamatan Kredit. ABSTRACT Handling non-performing loans can take two measures, namely securing and resolving credit. Mediation as a non-litigation measure is intended to secure the credit as governed in law Number 30 of 1999 concerning Arbitration and Dispute Resolution Alternatives. Bank Pembangunan Daerah in Malang city, East Java is one of the banks that offers mediation in an attempt to secure non-performing loans. However, the implementation of securing credits through non-litigation is often inefficient and ineffective due to several impeding factors coming from the debtors. Departing from this issue, this research aims to investigate (1) impeding factors that are dominant in the mediation done as an attempt to secure non-performing loans in Bank Pembangunan Daerah of East Java in Malang City, and (2) measures taken to optimize the mediation of securing non-performing loans by Bank Pembangunan Daerah in Malang, East Java. This research employed socio-legal methods and socio-juridical approaches. Primary, secondary, and tertiary data were analyzed using descriptive-qualitative techniques. The research results reveal that the factors impeding the mediation involved bad faith and poor financial conditions of the debtors that remained the same, unfairly selling the collateral object without notifying the bank, and lack of awareness of the procedures and the approaches in mediation among the team established to secure and resolve the debts. The solution may involve frequent debt collection from the debtors, credit reconstruction, credit insurance in some credit types, execution of the object set as a security, and evaluations of internal policies set by the bank periodically. Bank Pembangunan Daerah was reluctant to resolve non-performing loan issues by litigation, while intensive and peaceful deliberation with the clients was deemed to be the best way to settle the problem. Keywords: non-performing loans, mediation, securing credit
Pelaksanaan Pengembalian Dana Nasabah Reksadana Atas Pembubaran Produk Reksadana Oleh Otoritas Jasa Keuangan (Studi Kasus Pt. Minna Padi Aset Manajemen) Niko Satria Pratama
Kumpulan Jurnal Mahasiswa Fakultas Hukum Sarjana Ilmu Hukum, November 2022
Publisher : Kumpulan Jurnal Mahasiswa Fakultas Hukum

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar

Abstract

Niko Satria Pratama, Sihabudin, Ranitya Ganindha. Fakultas Hukum Universitas Brawijaya Jl. MT Haryono No.169, Malang e-mail: nicosatria14@gmail.com ABSTRAK Skripsi ini berisi permasalahan pengembalian dana hasil likuidasi Reksadana minna padi asset manajemen. pilihan tema tersebut dilatarbelakangi oleh fakta belum terbayarkannya dana hasil likuidasi dengan beberapa faktor yaitu nasabah tidak menyepakati nominal yang ditawarkan dalam proses pengembalian dikarenakan jauh nilainya dibawah Nilai aktiva bersih pada saat likuidasi dan juga dikarenakan investor merasa dirugikan akibat tindakan PT. Minna Padi Aset manajemen melakukan pelanggaran dengan menawarkan imbal pasti yang menjadikam beberapa produk reksadananya dilikuidasi. Pembubaran produk reksdana PT Minna Padi Aset Manajemen terjadi dikarenakan pelanggaran yang dilakukan PT Minna Padi Aset Manajemen dengan menawarkan imbal pasti yang tentunya melanggar UU pasar modal itu sendiri. namun setelah dilikuiadasinya enam produk Reksadana minna padi asset manajemen, hingga saat ini belum terselesaikannya proses pengembalian asset yang telah terjual kepada para investor. Penelitian ini merupakan penelitian sosio legal reaserch dengan menggunakan pendekatan yuridis sosiologis. peneliti menggunakan data primer dan data sekunder yang diperoleh dengan teknik wawancara dari penentuan sampel dengan teknik purposive sampling dan studi dokumen sebagai objek yang diteliti untuk dianalisis. berdasarkan metode tersebut, peneliti menyimpulkan bahwa upaya pengembalian dana nasabah PT. Minna Padi Aset Manajemen dimulai dengan adanya perintah OJK terhadap PT. Minna Padi Aset Manajemen guna membayarkan hasil likuidasi kepada nasabah, yang kemudian ada tanggapan oleh PT. Minna padi asset manajemen yang meminta penundaan dikarenakan terjadi faktor diluar kuasa perusahaan yang mengatakan bahwan mereka kesulitan guna menjual asset tersebut, lalu OJK memberi keringanan dengan pengembalian melalui skema 2 bacth, yang kemudian PT. Minna Padi Aset Manajemen menyatakan nilai yang bisa mereka kembalikan. Kata Kunci: Likuidasi, Reksadana, Dana, Pembubaran, Penundaan, pengembalian, nasabah, aset ABSTRACT This research studies the mutual funds refunded to customers following the liquidation of mutual funds in PT. Minna PadiAsset Manajemen. This research problem departed from mutual funds not refunded yet to customers following the liquidation due to several factors such as disagreement on the amount offered in the refund process since this amount wasfar below the net asset value at the time of liquidation and the investors felt they were disadvantaged by PT. Minna PadiAset manajemen that offered a return which led to the liquidation of the mutual fund product. The dismissal of this product departed from the offered return which violates Capital market Law. Following the liquidation, six products of the company have not been resolved yet and some assets have been sold to investors. This research employed socio-legal methods and socio-juridical approaches. The primary and secondary data were obtained from interviews to obtain samples using a purposive sampling technique and documentation. The analysis results reveal that the refund of the mutual funds to customers was initiated by the order given by Financial Services Authority to PT. Minna Padi AsetManajemen to refund the liquidation to the customers. Following this order, PT. Minna Padi Aset Manajemenrequested suspens
PEMBEBANAN PEMBAYARAN RESTITUSI KEPADA KEMENTERIAN PEMBERDAYAAN PEREMPUAN DAN PERLINDUNGAN ANAK ATAS KASUS ANAK KORBAN KEJAHATAN SEKSUAL (Studi Putusan Nomor 989/Pid.sus/2021/PN Bdg) Nur Alfi Lailati
Kumpulan Jurnal Mahasiswa Fakultas Hukum Sarjana Ilmu Hukum, November 2022
Publisher : Kumpulan Jurnal Mahasiswa Fakultas Hukum

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar

Abstract

Nur Alfi Lailati, Faizin Sulistio, Fines Fatimah. Fakultas Hukum Universitas Brawijaya Jl. MT Haryono No.169 Malang e-mail: alpi_alkariim@student.ub.ac.id ABSTRAK Penelitian ini bertujuan mengkaji pertimbangan hakim dalam memberikan putusan berupa pembebanan pembayaran restitusi pada negara yang diwakili oleh Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak pada putusan Nomor 989/Pid.Sus/2021/PN Bdg yangmana dalam hukum positif Indonesia restitusi sepatutnya dibayarkan oleh pelaku tindak pidana atau pihak ketiga yakni sesuai dengan pasal 1 butir 7 Undang–Undang nomor 31 tahun 2014 sedangkan ganti kerugian yang dibebankan kepada negara disebut kompensasi, berdasarkan pasal 7 Undang–Undang Nomor 31 Tahun 2014 kompensasi diberikan kepada korban pelanggaran hak asasi manusia berat dan korban tindak pidana terorisme. Dimana apabila kita cermati hal tersebut tidak sesuai dengan hukum positif yang ada. Maka untuk menjawab permasalahan tersebut penulis menggunakan metode penelitan yuridis normatif dengan pendekatan Case Approach serta Statue Approach. Analsis bahan iukum yang digunakan yakni bahan hukum primer berupa peraturan perundang – undangan yang mengatur mengenai restitusi serta putusan pengadilan terkait, sedangkan bahan hukum yang digunakan berupa literatur, jurnal hukum serta makalah yang berkaitan. Teknik penelusuran bahan hukum yang digunakan penulis yakni studi kepustakaan dan studi internet. Teknik analisis dengan deskriptif menggunakan penalaran deduktif penulis mengkaji peraturan - peraturan serta teori berkaitan dengan restitusi dikaji secara mendalam hingga diperoleh kesimpulan akhir. Berdasarkan hasil penelitan ini maka dapat diketahui bahwa di Indonesia mengenai restitusi belum diatur secara spesifik mengenai kedudukan serta kejelasan pihak ketiga dalam restitusi sehingga menimbulkan kontradiktif terhadap pelaksanaan penegakan hukum. Kata Kunci: Restitusi, Putusan Majelis Hakim, Anak Korban Kejahatan Seksual. ABSTRACT This research delves into Court Decision Number 989/Pid.Sus/2021/PN Bdg that charged the state with the restitution through the Ministry of Women Empowerment and Child Protection, while the common norm is that the restitution is paid by the criminal concerned or the third party according to Article 1 point 7 of Law Number 31 of 2014. On the contrary, the amount of money charged to the state is often defined as compensation that is given to the victim in the case of serious violations of human rights and terrorism. This is not relevant to the positive law in Indonesia. Normative-juridical methods and case and statutory approaches were used to analyze primary data including the legislation governing restitution and related court decisions. The materials were also taken from literature, law journals, and relevant papers. The legal materials were also taken from library research and sources from the Internet. The data were further analyzed using descriptive and deductive analyses that were intended to study the regulations and the theories regarding restitution. An in-depth investigation of this matter was carried out to reach a conclusion. The research results reveal that restitution in Indonesia has not been specifically governed in terms of the position and the clarity of the third parties in the restitution, and this matter triggers the contradiction of law enforcement. Keywords: restitution, decision of the panel of judges, child as a victim in sexual violence

Filter by Year

2012 2023


Filter By Issues
All Issue Sarjana Ilmu Hukum, Agustus 2023 Sarjana Ilmu Hukum, Mei 2023 Sarjana Ilmu Hukum, Februari 2023 Sarjana Ilmu Hukum, Oktober 2023 Sarjana Ilmu Hukum, Juli 2023 Sarjana Ilmu Hukum, April 2023 Sarjana Ilmu Hukum, Januari 2023 Sarjana Ilmu Hukum, September 2023 Sarjana Ilmu Hukum, Juni 2023 Sarjana Ilmu Hukum, Maret 2023 Sarjana Ilmu Hukum, April 2022 Sarjana Ilmu Hukum, Desember 2022 Sarjana Ilmu Hukum, September 2022 Sarjana Ilmu Hukum, Juni 2022 Sarjana Ilmu Hukum, Maret 2022 Sarjana Ilmu Hukum, November 2022 Sarjana Ilmu Hukum, Agustus 2022 Sarjana Ilmu Hukum, Mei 2022 Sarjana ilmu Hukum, Januari 2022 Sarjana Ilmu Hukum, Oktober 2022 Sarjana Ilmu Hukum, Februari 2022 Sarjana Ilmu Hukum, Juli 2022 Sarjana Ilmu Hukum, Juli 2021 Sarjana Ilmu Hukum, April 2021 Sarjana ilmu Hukum, Desember 2021 Sarjana Ilmu Hukum, Januari 2021 Sarjana ilmu Hukum, Oktober 2021 Sarjana Ilmu Hukum, Juni 2021 Sarjana Ilmu Hukum, Maret 2021 Sarjana ilmu Hukum, November 2021 Sarjana ilmu Hukum, September 2021 Sarjana Ilmu Hukum, Mei 2021 Sarjana Ilmu Hukum, Februari 2021 Sarjana Ilmu Hukum, Februari 2020 Sarjana Ilmu Hukum, November 2020 Sarjana Ilmu Hukum, Juli 2020 Sarjana Ilmu Hukum, April 2020 Sarjana Ilmu Hukum, Januari 2020 Sarjana Ilmu Hukum, Oktober 2020 Sarjana Ilmu Hukum, Juni 2020 Sarjana Ilmu Hukum, Maret 2020 Sarjana Ilmu Hukum, Desember 2020 Sarjana Ilmu Hukum, September 2020 Sarjana Ilmu Hukum, Mei 2020 Sarjana Ilmu Hukum, Juli 2019 Sarjana Ilmu Hukum, November 2019 Sarjana Ilmu Hukum, September 2019 Sarjana Ilmu Hukum, Februari 2019 Sarjana Ilmu Hukum, Juni 2019 Sarjana Ilmu Hukum, April 2019 Sarjana Ilmu Hukum, Oktober 2019 Sarjana Ilmu Hukum, Agustus 2019 Sarjana Ilmu Hukum, Januari 2019 Sarjana Ilmu Hukum, Mei 2019 Sarjana Ilmu Hukum, Desember 2019 Sarjana Ilmu Hukum, Maret 2019 Sarjana Ilmu Hukum, Januari 2018 Sarjana Ilmu Hukum, Desember 2018 Sarjana Ilmu Hukum, Oktober 2018 Sarjana Ilmu Hukum, Maret 2018 Sarjana Ilmu Hukum, Juli 2018 Sarjana Ilmu Hukum, Juni 2018 Sarjana Ilmu Hukum, Mei 2018 Sarjana Ilmu Hukum, September 2018 Sarjana Ilmu Hukum, Februari 2018 Sarjana Ilmu Hukum, Juni 2018 Sarjana Ilmu Hukum, November 2018 Sarjana Ilmu Hukum, April 2018 Sarjana Ilmu Hukum, Agustus 2018 Sarjana Ilmu Hukum, April 2017 Sarjana Ilmu Hukum, Desember 2017 Sarjana Ilmu Hukum, Agustus 2017 Sarjana Ilmu Hukum, September 2017 MAGISTER ILMU HUKUM DAN KENOTARIATAN, 2017 Sarjana Ilmu Hukum, Juni 2017 Sarjana Ilmu Hukum, Maret 2017 Sarjana Ilmu Hukum, November 2017 Sarjana Ilmu Hukum, Mei 2017 Sarjana Ilmu Hukum, Februari 2017 Sarjana Ilmu Hukum, Oktober 2017 Sarjana Ilmu Hukum, Januari 2017 Sarjana Ilmu Hukum, Juli 2017 Sarjana Ilmu Hukum, November 2016 Sarjana Ilmu Hukum, Juli 2016 Sarjana Ilmu Hukum, Mei 2016 Sarjana Ilmu Hukum, April 2016 Sarjana Ilmu Hukum, Agustus 2016 Periode II Sarjana Ilmu Hukum, Juni 2016 Sarjana Ilmu Hukum, Oktober 2016 Sarjana Ilmu Hukum, Februari 2016 Sarjana Ilmu Hukum, Desember 2016 Sarjana Ilmu Hukum, Maret 2016 Sarjana Ilmu Hukum, Agustus 2016 Periode I Sarjana Ilmu Hukum, Januari 2016 MAGISTER ILMU HUKUM DAN KENOTARIATAN, 2016 Sarjana Ilmu Hukum,September 2016 Sarjana Ilmu Hukum, Februari 2015 Sarjana Ilmu Hukum, November 2015 Sarjana Ilmu Hukum, Juli 2015 Sarjana Ilmu Hukum, April 2015 MAGISTER ILMU HUKUM DAN KENOTARIATAN, 2015 Sarjana Ilmu Hukum, September 2015 Sarjana Ilmu Hukum, Oktober 2015 Sarjana Ilmu Hukum, Juni 2015 Sarjana Ilmu Hukum, Maret 2015 MAGISTER ILMU HUKUM DAN KENOTARIATAN, 2015 Sarjana Ilmu Hukum, Agustus 2015 Sarjana Ilmu Hukum, Desember 2015 Sarjana Ilmu Hukum, Mei 2015 Sarjana Ilmu Hukum, April 2014 Sarjana Ilmu Hukum, Juli 2014 Sarjana Ilmu Hukum, Maret 2014 Sarjana Ilmu Hukum, Desember 2014 Sarjana Ilmu Hukum, September 2014 Sarjana Ilmu Hukum, Februari 2014 Magister Ilmu Hukum dan Kenotariatan, 2014 Sarjana Ilmu Hukum, Juni 2014 Sarjana Ilmu Hukum, November 2014 Sarjana Ilmu Hukum, Agustus 2014 Magister Ilmu Hukum dan Kenotariatan, 2014 Sarjana Ilmu Hukum, Mei 2014 Sarjana Ilmu Hukum, Oktober 2014 Sarjana Ilmu Hukum, Maret 2013 Sarjana Ilmu Hukum, September 2013 Sarjana Ilmu Hukum, Agustus 2013 Sarjana Ilmu Hukum, Juni 2013 Magister Ilmu Hukum dan Kenotariatan 2013 Sarjana Ilmu Hukum, Februari 2013 Sarjana Ilmu Hukum, Januari 2013 Sarjana Ilmu Hukum, Mei 2013 Doktor Ilmu Hukum 2013 Sarjana Ilmu Hukum, Oktober 2013 Sarjana Ilmu Hukum, Desember 2013 Magister Ilmu Hukum dan Kenotariatan 2013 Sarjana Ilmu Hukum, Februari 2013 Sarjana Ilmu Hukum, Juli 2013 Sarjana Ilmu Hukum, April 2013 Doktor Ilmu Hukum 2013 Sarjana Ilmu Hukum, Agustus 2012 Sarjana Ilmu Hukum, September 2012 Sarjana Ilmu Hukum, Oktober 2012 Sarjana Ilmu Hukum, Desember 2012 Sarjana Ilmu Hukum, November 2012 More Issue