cover
Contact Name
-
Contact Email
-
Phone
-
Journal Mail Official
-
Editorial Address
-
Location
Kota malang,
Jawa timur
INDONESIA
Jurnal Mahasiswa Fakultas Hukum
Published by Universitas Brawijaya
ISSN : -     EISSN : -     DOI : -
Core Subject : Social,
Arjuna Subject : -
Articles 5,629 Documents
ANALISIS YURIDIS HARMONISASI PENGATURAN TINDAK PIDANA PELECEHAN SEKSUAL FISIK (STUDI TERHADAP UNDANG-UNDANG NOMOR 1 TAHUN 2023 TENTANG KITAB UNDANG-UNDANG HUKUM PIDANA DAN UNDANG-UNDANG NOMOR 12 TAHUN 2022 TENTANG TINDAK PIDANA KEKERASAN SEKSUAL) Pambudi, Alif Bagas Satrya
Brawijaya Law Student Journal Sarjana Ilmu Hukum, Oktober 2023
Publisher : Brawijaya Law Student Journal

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar

Abstract

Alif Bagas Satrya Pambudi, Abdul Madjid , Ladito Risang Bagaskoro Fakultas Hukum Universitas Brawijaya Jl. MT. Haryono No. 169 Malang e-mail: bagassatrya@gmail.com Abstrak Ketentuan yang ada di dalam Undang – Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang kitab undang-undang hukum pidana dan Undang – Undang Nomor 12 Tahun 2022 Tentang Tindak Pidana Kekerasan Seksual terdapat inkonsistensi, atau pertentangan antara berbagai peraturan hukum yang berlaku dan dapat menciptakan ataupun menumbulkan kekeliruan dari penegak hukum atas duplikasi delik terhadap perbuatan sejenis, ketentuan dalam Undang – Undang Nomor 1 Tahun 2023 tepatnya pada pasal 473 dan 414 yang menjadi dasar hukum tindak pidana perkosaan dan tindak pidana percabulan nantinya dirasa akan tumpang tindih terhadap pengaturan delik dan inkonsistensi pengaturan delik terhadap tindak pidana perkosaan dan tindak pidana percabulan yang juga diatur di dalam Undang – Undang Nomor 12 Tahun 2022 Tentang Tindak Pidana Kekerasan Seksual, yang dalam pasal 4 ayat 2 menyebutkan bahwa perkosaan dan percabulan merupakan suatu bentuk kekerasan seksual, yang artinya UU 12/2022 juga secara langsung ikut menjadi dasar hukum tindak pidana perkosaan dan percabulan, ketiadaan harmonisasi antara ke 2 Undang – Undang tersebut juga dapat menimbulkan Kekeliruan dari penegak hukum atas duplikasi delik terhadap perbuatan yang sejenis. Kata Kunci: inkonsistensi, harmonisasi, pelecehan seksual fisik Abstract The provisions in Law Number 1 of 2023 concerning Penal Code and Law Number 12 of 2022 concerning Criminal Sexual Harassment are inconsistent and conflict with several regulations. This situation may spark errors among law enforcers in delict duplication of similar offenses. The provisions in Law Number 1 of 2023, particularly Articles 473 and 414 as the legal basis of criminal rape and molestation may overlap with regulations governing delicts and spark inconsistency. Delicts regarding criminal rape and molestation are also regulated in Law Number 12 of 2022 concerning Sexual Violence, especially in Article 4 paragraph 2 stating that rape and molestation represent sexual violence. In other words, law number 12/2022 also serves as the reference for rape and molestation. The disharmony between these two laws can also lead to errors among law enforcers regarding the duplication of delict of similar offenses. Keywords: inconsistence, harmonization, physical sexual harassment
AKIBAT HUKUM REGULASI PASAL 13 PMK NO. 171/PMK.04/2020 TERHADAP ASEAN-CHINA FREE TRADE AGREEMENT (ACFTA) DITINJAU DARI HUKUM INTERNASIONAL Rizanty, Najla Fernanda
Brawijaya Law Student Journal Sarjana Ilmu Hukum, September 2023
Publisher : Brawijaya Law Student Journal

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar

Abstract

Najla Fernanda Rizanty, Setyo Widagdo, Agis Ardhiansyah Fakultas Hukum Universitas Brawijaya Jl. MT. Haryono Nomor 169 Malang e-mail: najlafr10@student.ub.ac.id Abstrak ACFTA merupakan perjanjian internasional yang mengikat anggota organisasi ASEAN dengan negara Republik Rakyat Tiongkok untuk mewujudkan perdagangan bebas di antara ASEAN dan Tiongkok. Salah satu upaya yang harus dilakukan oleh para negara anggota adalah dengan mengeliminasi hambatan tarif dan non tarif dalam seluruh perdagangan yang dilakukan. Indonesia selaku negara anggota memiliki regulasi untuk melakukan penolakan pemberian tarif preferensi apabila terdapat satu atau lebih ketentuan prosedural yang tidak terpenuhi dengan memberlakukan tarif bea masuk yang berlaku umum (Most Favoured Nation) yang diatur dalam Pasal 13 PMK No. 171/PMK.04/2020 sebagai peraturan pelaksanaan penerapan tarif bea masuk dalam rangka pelaksanaan ACFTA. Tarif preferensi adalah tarif bea masuk normal yang telah dikurangi apabila barang impor ke Indonesia memenuhi seluruh ketentuan barang yang telah ditentukan. Berdasarkan hasil penelitian yuridis-normatif akibat hukum yang timbul adalah adanya pelanggaran oleh Indonesia terhadap ketentuan dalam ACFTA dan melahirkan protes dari negara anggota ACFTA lainnya, yaitu Tiongkok. Protes tersebut telah diselesaikan pada pertemuan antar negara anggota pada the 13th ASEAN-China FTA Joint Committee – Working Group on Rules of Origin ke-13 dan menghasilkan keputusan bahwa dalam hal terdapat SKA Form E yang diterbitkan lebih dari 3 (tiga) hari sejak tanggal pengapalan atau eksportasi dan pada hari ke-4 tidak mencantumkan tanda Issued Retroactively, kondisi tersebut tidak akan menjadi dasar penolakan langsung (outright rejection). Kata Kunci: ACFTA, perjanjian internasional, tarif preferensi Abstract ACFTA is an international agreement binding to all the members of ASEAN and China Free Trade. One of the measures that need to be taken by the members is to eliminate tariff and non-tariff-related issues in all trades. Indonesia as a member state has a regulation that allows the state to refuse preferential tariff if one or more procedural provisions are not met by implementing import duty for most favored nations as governed in Article 13 of the Regulation of Finance Minister Number 171/PMK.04/2020 as the delegated regulation of the application of import duty to allow ACTFTA to take place. A preferential tariff is a normal import duty under the condition that all provisions are met. With normative-juridical methods, this research has found that there are provisions in ACFTA that sparked protest from China as a member state of ACTFTA. This protest was settled in a session attended by the member states on the 13th of the ASEAN-China FTA Joint Committee—Working Group on Rules of Origin, finding that the SKA Form E published more than 3 (three) days from the date of shipping or exporting and the fourth day did not give an Issued Retroactively label. This condition, however, will not underlie outright rejection. Keywords: ACTFTA, international agreement, preferential tarif
URGENSI PEMBENTUKAN LEMBAGA PELINDUNGAN DATA PRIBADI SEBAGAI WUJUD PENYELENGGARAAN PELINDUNGAN DATA PRIBADI (STUDI KOMPARASI INDONESIA DENGAN UNI EROPA) Taqqiya, Annisa Gema
Brawijaya Law Student Journal Sarjana Ilmu Hukum, Oktober 2023
Publisher : Brawijaya Law Student Journal

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar

Abstract

Annisa Gema Taqqiya, Moch. Zairul Alam, Diah Pawestri Maharani Fakultas Hukum Universitas Brawijaya Jl. MT. Haryono No. 169 Malang e-mail: annisagts@gmail.com Abstrak Kenaikan penggunaan teknologi membawa ancaman kriminal, terutama dalam hal keamanan data pribadi. Isu perlindungan data menjadi penting karena potensi pencurian dan penyebaran data dengan cepat melalui teknologi. Undang-Undang Nomor 27 Tahun 2022 tentang Perlindungan Data Pribadi (UU PDP) telah disahkan pada 17 Oktober 2022. Meskipun UU PDP telah berlaku, namun hingga saat ini belum ada peraturan pelaksana yang mengatur tentang lembaga pelindungan data pribadi. Keberadaan lembaga ini sangat relevan mengingat tugasnya dalam pengawasan dan penegakan UU PDP. Berdasarkan permasalahan tersebut, skripsi ini mengangkat permasalahan (1) Bagaimana urgensi pembentukan lembaga pelindungan data pribadi sebagai wujud penyelenggaraan pelindungan data pribadi sesuai dengan ketentuan Undang-Undang Nomor 27 Tahun 2022 tentang Pelindungan Data Pribadi? (2) Bagaimana rekomendasi pembentukan kelembagaan berdasarkan studi perbandingan dengan kelembagaan pada General Data Protection Regulation (GDPR) di UNI Eropa? Jenis penelitiannya adalah penelitian normatif dengan metode pendekatan pendekatan konseptual (conceptual approach), pendekatan perundang-undangan (statute approach), dan pendekatan perbandingan (comparative approach). Bahan hukum primer, sekunder, dan tersier yang diperoleh oleh penulis akan dilakukan analisis menggunakan metode interpretasi sistematis dan metode interpretasi komparatif. Berdasarkan hasil analisis penulis, pembentukan lembaga pelindungan data pribadi sangat dibutuhkan dalam penerapan UU PDP, karena peran krusial yang dipegang adalah fungsi pengawasan dan memfasilitasi penyampaian pengaduan terkait dugaan pelanggaran UU PDP. Sehingga, hasil studi komparasi dengan GDPR menunjukkan bahwa harus menambahkan pasal pada UU PDP yang menyatakan independensi lembaga pelindungan data pribadi serta menambahkan ketentuan mengenai prasyarat independensi sebagaimana GDPR. Kata Kunci: lembaga, penyelenggaraan, perlindungan data pribadi Abstract The growing frequency of technology utilization has triggered personal data-related criminal offenses. Issues of data protection are increasingly important since data theft and dissemination have been massive in technology. Law Number 27 of 2022 concerning Personal Data Protection (henceforth referred to as UU PDP) was passed on 17 October 2022. Although the UU PDP is in place, there are no delegated regulations governing personal data protection agencies, and the existence of such an agency is considered essential since it controls and enforces the UU PDP. Departing from this issue, this research aims to study: (1) the urgency of the establishment of a personal data protection agency to protect personal data according to Law Number 27 of 2022 concerning Personal Data Protection, (2) the recommendation of the establishment of the agency according to the comparison to the General Data Protection Regulation (GDPR) in European Union. This research employed a normative method and conceptual, statutory, and comparative approaches. Primary, secondary, and tertiary data were analyzed using systematic and comparative interpretations, revealing that the presence of this agency is crucial in the implementation of UU PDP, considering that it holds its role in supervising and facilitating grievances over violations of UU PDP. The comparative study that took place implies that an article should be added to UU PDP, mentioning the independence of a personal data protection agency. Another provision stating the requirements of the independence as in GDPR should also be added. Keywords: agency, administration, personal data protection
PENGATURAN AMICUS CURIAE DALAM PERSIDANGAN PERKARA PIDANA UNTUK MENCAPAI KEADILAN Anindita, Salsabila Riszki
Brawijaya Law Student Journal Sarjana Ilmu Hukum, Oktober 2023
Publisher : Brawijaya Law Student Journal

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar

Abstract

Salsabila Riszki Anindita, Bambang Sugiri, Alfons Zakaria Fakultas Hukum Universitas Brawijaya Jl. MT. Haryono No. 169 Malang e-mail: salsabilariszki@student.ub.ac.id Abstrak Penelitian ini mengangkat permasalahan mengenai pengaturan amicus curiae dalam persidangan perkara pidana di Indonesia. Pilihan tema tersebut dilatar belakangi oleh tidak adanya peraturan yang mengatur secara jelas atau eksplisit mengenai penggunaan amicus curiae di Indonesia meskipun dalam peradilan sudah banyak digunakan dalam beberapa perkara, bahkan dalam suatu perkara hakim menjadikan amicus curiae sebagai alat bukti padahal dasar hukumnya belum jelas. Metode yang digunakan adalah yuridis normatif yang menggunakan pendekatan perundang – undangan dan pendekatan konseptual. Hasil penelitian ini menyimpulkan peran amicus curiae saat ini sebagai pemberi informasi tambahan untuk melengkapi informasi yang dibutuhkan oleh hakim baik pendapatnya disebut dan dijadikan pertimbangan maupun pendapatnya tidak disebutkan tetapi menjadi pertimbangan hakim. Penggunaannya masih diakui secara informal, penting untuk mengatur amicus curiae dalam Peraturan perundang – undangan seperti Peraturan Mahkamah Agung (PERMA). Pengaturan amicus curiae di masa yang akan datang hendaknya dapat mengakomodir pengakuan secara formal baik itu persyaratan, maupun mekanisme bagi pihak – pihak yang ingin mengajukan amicus curiae yang dapat menjamin keadilan bagi semua pihak. Kata Kunci: amicus curiae, Indonesia, keadilan, pengaturan, sistem peradilan pidana Abstract This research studies the rule of amicus curiae in trials in Indonesia. This research topic departed from the absence of a regulation clearly governing a case on the basis of amicus curiae in Indonesia despite its frequent use in several cases. Even once a judge referred to amicus curiae as proof despite murky legal basis. This research employed a normative-juridical method and statutory and conceptual approaches. The results reveal that amicus curiae serves as an additional information provider to complete the information needed by judges in the context of either the mentioned opinion as the basis for consideration or the unmentioned opinion that serves as the basis for consideration. The use of amicus curiae is formally recognized. It is imperative to regulate amicus curiae in the legislation, including in the Supreme Court Regulation. The regulation of amicus curiae should be able to accommodate formal recognition in terms of requirements or mechanisms for parties wishing to request amicus curiae for the sake of justice for all parties in the future. Keywords: amicus curiae, criminal judicial system, Indonesia, justice, regulation
EFEKTIVITAS PASAL 27 AYAT (2) PERATURAN PEMERINTAH REPUBLIK INDONESIA NOMOR 11 TAHUN 2021 TENTANG BADAN USAHA MILIK DESA TERKAIT TUGAS PELAKSANA OPERASIONAL BADAN USAHA MILIK DESA (STUDI DI BADAN USAHA MILIK DESA KM DESA S KECAMATAN M KABUPATEN GRESIK) Manalu, Corri Pretty Balandina br
Brawijaya Law Student Journal Sarjana Ilmu Hukum, Oktober 2023
Publisher : Brawijaya Law Student Journal

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar

Abstract

Corri Pretty Balandina br Manalu, Amelia Sri Kusuma Dewi, Shinta Puspita Sari Fakultas Hukum Universitas Brawijaya Jl. MT. Haryono No. 169 Malang e-mail: cocooo15@student.ub.ac.id Abstrak Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui efektivitas Pasal 27 Ayat (2) Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2021 Tentang Badan Usaha Milik Desa terkait tugas pelaksana operasional BUM Desa, dimana dalam praktiknya Pelaksana Operasional sebagai direksi mengabaikan tanggung jawab dalam mengelola BUM Desa. Berangkat dari permsalahan tersebut, penelitian ini mengkaji: (1) efektivitas Pasal 27 ayat (2) Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 11 Tahun 2021 Tentang Badan Usaha Milik Desa terhadap tugas Pelaksana Operasional Badan Usaha Milik Desa di BUM Desa KM Desa S, (2) kendala - kendala terhadap tugas Pelaksana Operasional di BUM Desa KM Desa S berdasarkan Pasal 27 ayat (2) Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 11 Tahun 2021 Tentang Badan Usaha Milik Desa, (3) upaya BUM Desa KM dalam mengatasi kendala-kendala terhadap tugas Pelaksana Operasional Badan Usaha Milik Desa di BUM Desa KM Desa S dalam penerapan Pasal 27 ayat (2) Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 11 Tahun 2021 Tentang Badan Usaha Milik Desa. Data primer dan data sekunder dengan menggunakan teknik analisa deskriptif kualitatis, karena di sini penulis mengumpulkan data, mereduksi data, menganalisis data, serta memverifikasi untuk menarik kesimpulan dari penelitian yang telah dilakukan. Hasil Penelitian menunjukan bahwa Pasal 27 Ayat (2) Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2021 Tentang Badan Usaha Milik Desa belum berjalan secara efektiv dikarenakan tidak berjalannya substansi hukum, struktur hukum, dan budaya masyarakat berdasarkan teori Efektivitas Hukum Lawrence M. Friedman. Namun, penulis telah menyampaikan beberapa Upaya yang dapat dilakukan BUM Desa dalam mengatasi kendala tersebut. Kata Kunci: badan usaha milik desa, pelaksana operasional, tugas pelaksana operasional Abstract This research aims to study the effectiveness of Article 27 Paragraph (2) of Government Regulation Number 11 of 2021 concerning Village-Owned Enterprises in the case of neglecting the responsibility to operate the enterprises. Departing from this issue, this research aims to investigate: (1) the effectiveness of Article 27 paragraph (2) of the Government Regulation of the Republic of Indonesia Number 11 of 2021 concerning Village-Owned Enterprises regarding the operation of the enterprises of KM in village S, (2) the impeding factors of the operation of the enterprises in village S according to Article 27 paragraph (2) of the Government Regulation Number 11 of 2021 concerning Village-Owned Enterprises, and (3) the measures taken by the enterprises in the village to deal with the obstacles of the operation of the enterprises according to the Government Regulation Number 11 of 2021. Primary and secondary data were analyzed using qualitative-descriptive methods by garnering, reducing, analyzing, and verifying data to draw a conclusion. The research results show that Article 27 Paragraph (2) of Government Regulation Number 11 of 2021 has not been effectively implemented due to improper implementation of the legal substance, structure, and culture of the people related to the theory of legal effectiveness introduced by Lawrence M. Friedman. Some measures are also recommended for the village-owned enterprises to consider to tackle the issues. Keywords: operation, operational implementing tasks, village-owned enterprises
IMPLEMENTASI PROGRAM DERADIKALISASI TERHADAP MANTAN NARAPIDANA TERORISME (STUDI DI BALAI PEMASYARAKATAN KELAS I MALANG) Hakiki, Aliviano Maulana
Brawijaya Law Student Journal Sarjana Ilmu Hukum, Oktober 2023
Publisher : Brawijaya Law Student Journal

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar

Abstract

Aliviano Maulana Hakiki, Milda Istiqomah, Ardi Ferdian Fakultas Hukum Universitas Brawijaya Jl. MT. Haryono No.169 Malang e-mail: aliviano3874@student.ub.ac.id Abstrak Pemerintah Indonesia saat ini menghadapi tantangan residivisme di bidang terorisme, yang salah satu penyebabnya adalah kurangnya program deradikalisasi yang berkelanjutan bagi mantan narapidana terorisme. Penelitian ini berfokus pada pelaksanaan deradikalisasi di Balai Pemasyarakatan Kelas I Malang terhadap mantan narapidana terorisme yang dikategorikan sebagai Klien Pemasyarakatan. Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui pelaksanaan program deradikalisasi, serta mengidentifikasi dan menganalisis hambatan yang dihadapi oleh Balai Pemasyarakatan Kelas I Malang dalam melaksanakan program ini. Penelitian ini merupakan penelitian yuridis empiris yang menggunakan pendekatan yuridis sosiologis. Hasil penelitian menunjukkan bahwa program deradikalisasi di Balai Pemasyarakatan Kelas I Malang dilakukan melalui program Bimbingan Lanjut yang didukung dengan pola pendekatan "Mawas Mbois", yang mengarah pada pembinaan yang efektif. Balai Pemasyarakatan Kelas I Malang menghadapi kendala seperti keterbatasan petugas, sarana dan prasarana, serta keikutsertaan klien terorisme dalam program Bimbingan. Meskipun demikian, Balai Pemasyarakatan Kelas I Malang berhasil mengatasi kendala-kendala tersebut dengan baik tanpa melanggar aturan atau ketentuan yang berlaku. Kata Kunci: balai pemasyarakatan, deradikalisasi, terorisme Abstract Indonesia is currently facing recidivism in terrorism due to the lack of sustainable deradicalization program for ex-convicts in terrorism. This research focuses on deradicalization in the Department of Corrections Class I of Malang for terrorism ex-convicts categorized as the clients of a correctional department. This research aims to investigate the application of deradicalization program, identify, and analyze the impeding factors faced by the Department of Corrections Class I in Malang. This research employed empirical-juridical methods and socio- juridical approaches, and the results reveal that the deradicalization program in the Department of Corrections Class I in the city is given in an advanced program supported by a “Mawas Mbois” approach that leans more towards effective training. The Department of Corrections Class I Malang is facing issues such as limited staff, infrastructure, and facilities and the involvement of terrorism clients in the training program. However, this correctional department manages to face the problems appropriately without violating rules and regulations. Keywords: deradicalization, correctional department, terrorism
IMPLEMENTASI TENTANG HAK ANAK YANG BERHADAPAN DENGAN HUKUM PADA MASA PANDEMI COVID-19 (STUDI DI RUMAH TAHANAN NEGARA KELAS I MEDAN) Silalahi, Esra Fuza
Brawijaya Law Student Journal Sarjana Ilmu Hukum, April 2023
Publisher : Brawijaya Law Student Journal

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar

Abstract

Esra Fuza Silalahi, Nurini Aprilianda, Ardi Ferdian Fakultas Hukum Universitas Brawijaya Jl. MT. Haryono No. 169 Malang e-mail: esrafuza34@gmail.com Abstrak Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui bagaimana Implementasi Tentang Hak Anak Yang Berhadapan Dengan Hukum Pada Masa Pandemi Covid-19 (Studi Di Rumah Tahanan Negara Kelas I Medan). Dalam pelaksanaannya adanya hak anak yang diatur di dalam Undang-Undangan Sistem Peradilan Pidana Anak(SPPA) yang tidak di penuhi dalam melakukan pembinaan terhadap anak yang berhadapan dengan hukum. Berdasarkan hal tersebut, penelitian ini mengangkat rumusan masalah: (1) Bagaimanakah pelaksanaan pemenuhan hak anak yang berhadapan dengan hukum di Rutan Kelas I Medan pada masa pandemi covid-19? (2) Apa hambatan yang dialami oleh Rutan Kelas I Medan dalam pelaksanaan pemenuhan hak anak yang berhadapan dengan hukum di Rutan Kelas I Medan pada masa pandemi covid-19? (3) Bagaimana upaya yang dilakukan oleh Rutan Kelas I Medan dalam menangani hambatan dalam pelaksanaan pemenuhan hak anak yang berhadapan dengan hokum? Adapun jenis penelitian yang digunakan penulis adalah jenis penelitian Yuridis Empiris dengan pendekatan yuridis sosiologis. Bahan Hukum yang digunakan adalah bahan hukum primer dan sekunder yang mencakup perundang-undangan dan hasil wawancara penelitian. Berdasarkan peneltian yang telah di lakukan, dapat di simpulkan terdapat beberapa ketidakselarasan dengan peraturan perundang-undangan. Maka dari itu diperlukan adanya perubahan dan/atau penyempurnaan kebijakan dalam penanganan apabila terjadi lagi pandemi atau kejaadian tidak terduga lainnya. Kata Kunci: anak, pidana, pembinaan, hak, LPKA Abstract This research aims to investigate the implementation of the rights of the child facing a legal process during the Covid-19 pandemic (A study in a state’s detention house class I of Medan). The rights concerned are regulated in Law concerning the Judicial System of Juvenile Crime not fulfilled in the case of the child involved in a legal process. Departing from this issue, this research aims to study: (1) how are the rights of the child facing a legal process fulfilled in a state’s detention house class I of Medan during the Covid-19 pandemic? (2) what impeding factors are faced by the detention house concerned regarding the fulfillment of the rights of the child in the detention house class I of Medan? (3) what measures are taken by the detention house class I of Medan in tackling the factors impeding the fulfillment of the rights of the child concerned? This research employed juridical-empirical methods and socio-juridical approaches. The legal materials consist of primary and secondary materials including legislation and interview results. The research results reveal that there is disharmony with the legislation. Therefore, amendments and/or improvement of the policy are required as a precaution in case of another pandemic or unexpected event happening in the future. Keywords: child, criminal, correction, right, Correctional Department for Children (LPKA)
IMPLEMENTASI RESTORATIVE JUSTICE PADA TAHAP PENUNTUTAN TINDAK PIDANA DI KEJAKSAAN NEGERI BATU Wardana, Ananta Yudha Ali
Brawijaya Law Student Journal Sarjana Ilmu Hukum, Oktober 2023
Publisher : Brawijaya Law Student Journal

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar

Abstract

Ananta Yudha Ali Wardana, Nurini Aprilianda, Mufatikhatul Farikhah Fakultas Hukum Universitas Brawijaya Jl. MT. Haryono No. 169 Malang e-mail: ananta_yudha@student.ub.ac.id Abstrak Restorative Justice muncul sebagai alternatif dalam penyelesaian perkara pidana. Sistem peradilan pidana yang berlaku saat ini belum mengakomodir hak hak dari korban yang mana korban merupakan pihak yang terdampak dari adanya tindak pidana tersebut. Restorative Justice dapat dilakukan dalam tahap penuntutan oleh Kejaksaan Negeri. Di Malang Raya, Kejaksaan Negeri Batu menjadi kejaksaan yang terakhir untuk melakukan penghentian penuntutan berdasarkan Restorative Justice dibandingkan Kejaksaan Negeri Kota Malang dan Kejaksaan Negeri Malang. Penelitian ini menggunakan jenis penelitian hukum empiris dengan metode pendekatan penelitian sosiologis. Teknik pengumpulan data dengan menggunakan teknik wawancara yang mana dianalisis melalui metode deskriptif analitis yakni menganalisis data hasil wawancara di lapangan lalu dikaitkan dengan peraturan perundang-undangan yang relevan dengan permasalahan dalam penelitian ini sehingga akan diperoleh hasil yang akurat. Penerapan Penghentian Penuntutan melalui Restorative Justice di Kejaksaan Negeri Batu tidak sesuai dengan PERJA No. 15 Tahun 2020 dikarenakan ketika telah tercapai kesepakatan perdamaian antara para pihak. Hasil perdamaian dilaporkan kepada Jampidum untuk disetujui. Berbeda dengan di dalam PERJA bahwa hasil perdamaian disampaikan kepada Kepala Kejaksaan Tinggi. Di Kejaksaan Negeri Batu sendiri telah ada 3 perkara yang dihentikan penuntutannya. Kendala penerapan Restorative Justice dikarenakan para pihak dalam perkara tidak sepakat untuk melakukan perdamaian sebagai syarat untuk dilakukan Penghentian penuntutan melalui Restorative Justice. Kemudian Kendala lain dalam pelaksanaan penghentian penuntutan melalui Restorative Justice. Meskipun tersangka serta korban telah menyetujui perdamaian, akan tetapi pimpinan juga dapat tidak menyutujui perdamaian tersebut. Kendala pelaksanaan penghentian penuntutan melalui Restorative Justice terakhir adalah aturan mengenai Restorative Justice hanya sebatas peraturan internal setiap institusi penegak hukum. Kata Kunci: implementasi, kejaksaan negeri, penuntutan, restorative justice, tindak pidana Abstract Restorative Justice serves as an alternative to settle a criminal dispute. The current judicial system has not accommodated victims’ rights, while they are the affected parties. Restorative Justice can take place at a prosecuting stage by the District Prosecutor General Office. In Malang Raya, the District Prosecutor General in Batu City is the last institution to cease prosecution according to Restorative Justice in comparison to the District Prosecutor General in Malang City. This research employed an empirical method and a sociological approach. The data were obtained from interviews and analyzed with a descriptive analysis, where data taken from the field were related to relevant laws for accurate results. Cessation of prosecution through Restorative Justice in the prosecutor general office in Batu City does not comply with the Regulation of Attorney General Number 15 of 2020 because reconciliation is reported to Jampidum for approval when parties have come to a reconciliation agreement. On the contrary, the Regulation of the Attorney General requires the result of reconciliation to be reported to the Chief of District Attorney. Three cases in the Prosecutor General Office of Batu City were ceased. The impeding factors in the implementation of Restorative Justice were caused by the disagreement among the parties concerned to come to reconciliation as the requirement to cease prosecution through Restorative Justice. Although the defendants and victims have agreed to reconcile, the chief does not approve of the reconciliation. Another issue is that the Restorative Justice regulation is only an internal rule in each institution that enforces the law. Keywords: criminal offense, district prosecutor general office, implementation, lawsuit, restorative justice
URGENSI PENGATURAN PEMBERIAN DENDA ATAS KETERLAMBATAN PEMBAYARAN GANTI KERUGIAN SALAH TANGKAP Gultom, Gita Anggita
Brawijaya Law Student Journal Sarjana Ilmu Hukum, Oktober 2023
Publisher : Brawijaya Law Student Journal

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar

Abstract

Gita Anggita Gultom, Prija Djatmika, Alfons Zakaria Fakultas Hukum Universitas Brawijaya Jl. MT. Haryono No. 196 Malang e-mail: anggitagultom@student.ub.ac.id Abstrak Penelitian ini dilatarbelakangi adanya kekaburan norma pada pengaturan mengenai pembayaran ganti kerugian salah tangkap. Dimana pengaturan mengenai pembayaran ganti kerugian diatur lebih lanjut dalam Peraturan Pemerintah Nomor 92 Tahun 2015 Tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Pemerintah Nomor 27 Tahun 1983 Tentang Pelaksanaan Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana, pada pasal 11 dijelaskan mengenai pembayaran ganti kerugian salah tangkap dibayarkan 14 hari kerja setelah keluarnya putusan. Namun pada kasus yang telah terjadi, pembayaran ganti kerugian salah tangkap kerap dibayarkan tidak sesuai dengan waktu yang telah ditentukan atau terlambat dibayarkan. Adapun tujuan penelitian ini untuk mengetahui urgensi dan juga alternatif pengaturan pemberian denda atas keterlambatan pembayaran ganti kerugian salah tangkap. Hasil dari penelitian ini mengetahui urgensi pengaturan pemberian denda atas keterlambatan pembayaran ganti kerugian salah tangkap ialah melindungi hak-hak korban salah tangkap, mencegah penyalahgunaan kekuasaan dan meningkatkan efektivitas pembayaran dalam pasal 11 peraturan pemerintah nomor 92 Tahun 2015 dan juga memberikan alternatif pengaturan berupa memberikan bunga atas keterlambatan pembayaran ganti kerugian yang dibayarkan oleh Menteri Keuangan dan juga pemberian sanksi administratif kepada Menteri Keuangan karena keterlambatan pembayaran ganti kerugian salah tangkap. Kata Kunci: denda, ganti kerugian, keterlambatan pembayaran, salah tangkap Abstract This research departed from the vagueness of the norm regulating the provision of compensation in the case of false arrest. The regulation of this matter is further regulated in the Government Regulation Number 92 of 2015 concerning the Second Amendment to the Government Regulation Number 27 of 1983 concerning the Enforcement of Criminal Code Procedure, Article 11, mentioning the payment of the compensation within 14 working days upon the issuance of the decision. What often happens is that the compensation is delayed. This research aims to study the urgency of and the alternative to the regulation of the payment of fines over the delay of the compensation payment in the case of false arrest. The research results reveal that the compensation is intended to ensure that the victim’s rights are protected, to avert the abuse of authority, to improve the effectiveness of the compensation payment as in Article 11 of the Government Regulation Number 92 of 2015, and to provide an alternative of regulation by charging fines on the delay of compensation paid by the Finance Minister and administrative sanction imposed on the Finance Minister due to compensation delay. Keywords: compensation, false arrest, fines, payment delay
IMPLEMENTASI PASAL 10 AYAT (1) PERATURAN WALIKOTA DEPOK NOMOR 12 TAHUN 2020 TENTANG KEWAJIBAN PENGGUNAAN KANTONG BELANJA RAMAH LINGKUNGAN PADA PUSAT PERBELANJAAN, TOKO MODERN, DAN PASAR TRADISIONAL (STUDI DI UNIT PELAKSANA TEKNIS DINAS PASAR TRADISIONAL KOTA DEPOK) Silitonga, Gilbert Marulitua
Brawijaya Law Student Journal Sarjana Ilmu Hukum, Mei 2023
Publisher : Brawijaya Law Student Journal

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar

Abstract

Gilbert Marulitua Silitonga, Shinta Hadiyantina, Bahrul Ulum Annafi Fakultas Hukum Universitas Brawijaya Jl. MT. Haryono No. 169 Malang e-mail: silitongagilbert22@gmail.com Abstrak Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui implementasi pasal 10 ayat (1) Peraturan Walikota Depok Nomor 12 Tahun 2020 tentang Kewajiban Penggunaan Kantong Belanja Ramah Lingkungan terkait larangan penggunaan kantong belanja plastik sekali pakai di pasar tradisional serta mengetahui dan menganalisis apa yang menjadi hambatan dan solusi dalam implementasi peraturan ini. Penelitian ini dilatarbelakangi oleh volume sampah di Kota Depok yang telah overload sehingga Pemerintah Kota Depok mengeluarkan Peraturan Walikota Depok Nomor 12 Tahun 2020 sebagai upaya untuk mengurangi jumlah sampah di Kota Depok khususnya sampah plastik. Salah satu tempat yang dilarang untuk menggunakan kantong plastik sekali pakai dalam Peraturan Walikota Depok Nomor 12 Tahun 2020 adalah pasar tradisional. Pasar tradisional merupakan salah satu tempat penyumbang sampah terbesar di Kota Depok. Jenis penelitian yang digunakan dalam penelitian ini adalah sosio legal. Untuk memperoleh data dilakukan dengan observasi, wawancara, serta penyebaran kuisioner kepada masyarakat. Dari penelitian yang telah dilakukan, penulis mendapatkan hasil bahwa implementasi pasal 10 ayat (1) Peraturan Walikota Depok Nomor 12 Tahun 2020 belum terlaksana dengan baik karena hampir semua pelaku usaha di pasar tradisional masih menyediakan kantong plastik sekali pakai. Teori yang digunakan dalam penelitian ini menggunakan teori milik Soerjono Soekanto, teori tersebut digunakan untuk mengetahui faktor yang menghambat dalam penerapan suatu aturan yang di dalam teori tersebut terdapat lima faktor yaitu, faktor hukum, faktor penegak hukum, faktor sarana dan prasaran, faktor masyarakat dan faktor kebudayaan. Kata Kunci: pasar tradisional, kantong plastik, implementasi Abstract This research aims to find out the implementation of Article 10 paragraph (1) of Mayor Regulation of Depok City Number 12 of 2020 concerning the Compulsory Use of Enviro-Friendly Shopping Bags banning single-use plastic bags in traditional markets and to investigate and analyze the impeding factors and solutions regarding the implementation of this regulation. This research departed from overloading waste volume in Depok City, triggering responses from the local mayor issuing Mayor Regulation of Depok City Number 12 of 2020 as an attempt to reduce the waste volume in the city, especially plastic waste. This provision bans the use of plastic bags in traditional markets, considering that the markets have been the main contributor to plastic waste in Depok City. This research employed a socio-legal method, and research data were obtained from observation, interviews, and questionnaire distribution. The research result reveals that Article 10 paragraph (1) of Mayor Regulation of Depok City Number 12 of 2020 has not been appropriately implemented since most markets still provide single-use plastic bags. This research also refers to the theory introduced by Soerjono Soekanto to find out the factors that impede the implementation of the regulation, consisting of law, law enforcement, infrastructure and facilities, the members of the public, and culture. Keywords: traditional market, plastic bag, implementation

Filter by Year

2012 2023


Filter By Issues
All Issue Sarjana Ilmu Hukum, Februari 2023 Sarjana Ilmu Hukum, Oktober 2023 Sarjana Ilmu Hukum, Juli 2023 Sarjana Ilmu Hukum, April 2023 Sarjana Ilmu Hukum, Januari 2023 Sarjana Ilmu Hukum, September 2023 Sarjana Ilmu Hukum, Juni 2023 Sarjana Ilmu Hukum, Maret 2023 Sarjana Ilmu Hukum, Agustus 2023 Sarjana Ilmu Hukum, Mei 2023 Sarjana Ilmu Hukum, Juni 2022 Sarjana Ilmu Hukum, Maret 2022 Sarjana Ilmu Hukum, November 2022 Sarjana Ilmu Hukum, Agustus 2022 Sarjana Ilmu Hukum, Mei 2022 Sarjana ilmu Hukum, Januari 2022 Sarjana Ilmu Hukum, Oktober 2022 Sarjana Ilmu Hukum, Februari 2022 Sarjana Ilmu Hukum, Juli 2022 Sarjana Ilmu Hukum, April 2022 Sarjana Ilmu Hukum, Desember 2022 Sarjana Ilmu Hukum, September 2022 Sarjana Ilmu Hukum, Januari 2021 Sarjana ilmu Hukum, Oktober 2021 Sarjana Ilmu Hukum, Juni 2021 Sarjana Ilmu Hukum, Maret 2021 Sarjana ilmu Hukum, November 2021 Sarjana ilmu Hukum, September 2021 Sarjana Ilmu Hukum, Mei 2021 Sarjana Ilmu Hukum, Februari 2021 Sarjana Ilmu Hukum, Juli 2021 Sarjana Ilmu Hukum, April 2021 Sarjana ilmu Hukum, Desember 2021 Sarjana Ilmu Hukum, April 2020 Sarjana Ilmu Hukum, Januari 2020 Sarjana Ilmu Hukum, Oktober 2020 Sarjana Ilmu Hukum, Juni 2020 Sarjana Ilmu Hukum, Maret 2020 Sarjana Ilmu Hukum, Desember 2020 Sarjana Ilmu Hukum, September 2020 Sarjana Ilmu Hukum, Mei 2020 Sarjana Ilmu Hukum, Februari 2020 Sarjana Ilmu Hukum, November 2020 Sarjana Ilmu Hukum, Juli 2020 Sarjana Ilmu Hukum, Februari 2019 Sarjana Ilmu Hukum, September 2019 Sarjana Ilmu Hukum, Juni 2019 Sarjana Ilmu Hukum, April 2019 Sarjana Ilmu Hukum, Oktober 2019 Sarjana Ilmu Hukum, Januari 2019 Sarjana Ilmu Hukum, Agustus 2019 Sarjana Ilmu Hukum, Mei 2019 Sarjana Ilmu Hukum, Desember 2019 Sarjana Ilmu Hukum, Maret 2019 Sarjana Ilmu Hukum, Juli 2019 Sarjana Ilmu Hukum, November 2019 Sarjana Ilmu Hukum, Juli 2018 Sarjana Ilmu Hukum, Maret 2018 Sarjana Ilmu Hukum, Juni 2018 Sarjana Ilmu Hukum, Mei 2018 Sarjana Ilmu Hukum, September 2018 Sarjana Ilmu Hukum, Juni 2018 Sarjana Ilmu Hukum, Februari 2018 Sarjana Ilmu Hukum, November 2018 Sarjana Ilmu Hukum, Agustus 2018 Sarjana Ilmu Hukum, April 2018 Sarjana Ilmu Hukum, Januari 2018 Sarjana Ilmu Hukum, Desember 2018 Sarjana Ilmu Hukum, Oktober 2018 Sarjana Ilmu Hukum, Juni 2017 Sarjana Ilmu Hukum, Maret 2017 Sarjana Ilmu Hukum, November 2017 Sarjana Ilmu Hukum, Mei 2017 Sarjana Ilmu Hukum, Januari 2017 Sarjana Ilmu Hukum, Februari 2017 Sarjana Ilmu Hukum, Oktober 2017 Sarjana Ilmu Hukum, Juli 2017 Sarjana Ilmu Hukum, April 2017 Sarjana Ilmu Hukum, Desember 2017 MAGISTER ILMU HUKUM DAN KENOTARIATAN, 2017 Sarjana Ilmu Hukum, Agustus 2017 Sarjana Ilmu Hukum, September 2017 Sarjana Ilmu Hukum, April 2016 Sarjana Ilmu Hukum, Agustus 2016 Periode II Sarjana Ilmu Hukum, Juni 2016 Sarjana Ilmu Hukum, Februari 2016 Sarjana Ilmu Hukum, Desember 2016 Sarjana Ilmu Hukum, Oktober 2016 Sarjana Ilmu Hukum, Maret 2016 Sarjana Ilmu Hukum, Agustus 2016 Periode I Sarjana Ilmu Hukum, Januari 2016 MAGISTER ILMU HUKUM DAN KENOTARIATAN, 2016 Sarjana Ilmu Hukum,September 2016 Sarjana Ilmu Hukum, November 2016 Sarjana Ilmu Hukum, Juli 2016 Sarjana Ilmu Hukum, Mei 2016 Sarjana Ilmu Hukum, April 2015 MAGISTER ILMU HUKUM DAN KENOTARIATAN, 2015 Sarjana Ilmu Hukum, September 2015 Sarjana Ilmu Hukum, Juni 2015 Sarjana Ilmu Hukum, Oktober 2015 Sarjana Ilmu Hukum, Maret 2015 MAGISTER ILMU HUKUM DAN KENOTARIATAN, 2015 Sarjana Ilmu Hukum, Agustus 2015 Sarjana Ilmu Hukum, Mei 2015 Sarjana Ilmu Hukum, Desember 2015 Sarjana Ilmu Hukum, Februari 2015 Sarjana Ilmu Hukum, Juli 2015 Sarjana Ilmu Hukum, November 2015 Sarjana Ilmu Hukum, September 2014 Sarjana Ilmu Hukum, Februari 2014 Magister Ilmu Hukum dan Kenotariatan, 2014 Sarjana Ilmu Hukum, Juni 2014 Sarjana Ilmu Hukum, November 2014 Sarjana Ilmu Hukum, Agustus 2014 Magister Ilmu Hukum dan Kenotariatan, 2014 Sarjana Ilmu Hukum, Mei 2014 Sarjana Ilmu Hukum, Oktober 2014 Sarjana Ilmu Hukum, April 2014 Sarjana Ilmu Hukum, Juli 2014 Sarjana Ilmu Hukum, Maret 2014 Sarjana Ilmu Hukum, Desember 2014 Magister Ilmu Hukum dan Kenotariatan 2013 Sarjana Ilmu Hukum, Februari 2013 Sarjana Ilmu Hukum, Januari 2013 Sarjana Ilmu Hukum, Mei 2013 Doktor Ilmu Hukum 2013 Sarjana Ilmu Hukum, Oktober 2013 Sarjana Ilmu Hukum, Desember 2013 Magister Ilmu Hukum dan Kenotariatan 2013 Sarjana Ilmu Hukum, Februari 2013 Sarjana Ilmu Hukum, Juli 2013 Sarjana Ilmu Hukum, April 2013 Doktor Ilmu Hukum 2013 Sarjana Ilmu Hukum, Maret 2013 Sarjana Ilmu Hukum, September 2013 Sarjana Ilmu Hukum, Agustus 2013 Sarjana Ilmu Hukum, Juni 2013 Sarjana Ilmu Hukum, September 2012 Sarjana Ilmu Hukum, Oktober 2012 Sarjana Ilmu Hukum, Desember 2012 Sarjana Ilmu Hukum, November 2012 Sarjana Ilmu Hukum, Agustus 2012 More Issue