cover
Contact Name
-
Contact Email
-
Phone
-
Journal Mail Official
-
Editorial Address
-
Location
Kab. kampar,
Riau
INDONESIA
Hukum Islam
ISSN : 14118041     EISSN : 24430609     DOI : -
Core Subject : Social,
Jurnal Hukum Islam dengan nomor (Print ISSN 1411-8041) (Online ISSN 2443-0609) merupakan jurnal yang diterbitkan oleh Fakultas Syariah dan Hukum Universitas Islam Negeri Sultan Syarif Kasim Riau sebagai media pengkajian dan penyajian karya ilmiah terutama bidang hukum Islam. Jurnal ini pertama kali terbit sejak tahun Desember 1998, Jurnal ini terbit 2 kali dalam satu tahun yakni pada bulan Juni dan Nopember
Arjuna Subject : -
Articles 223 Documents
PEMASARAN DALAM EKONOMI ISLAM STUDI INTEGRASI DAN KOMPREHENSIF Sareeha Tahlohding
Hukum Islam Vol 15, No 2 (2015): Hukum Islam, Vol. XV No. 1 Nopember 2015
Publisher : Fakultas Syariah dan hukum Universitas Islam Negeri Sultan Syarif Kasim Riau

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.24014/hi.v15i2.2072

Abstract

Ibnu Affan Saving Co-Operative Ltd adalah satu-satunya koperasi syariah yang ada di Thailand Selatan. Ibnu Affan Saving Co-Operative Ltd ini didirikan dengan tujuan agar umat Muslim terhindar dari praktek riba dan agar menjadi suatu marketing yang bisa menarik para penghimpun dana yang ingin berinvestasi dengan memperhatikan instrumen-instrumen yang sejalan dengan kaidah-kaidah syariah Islam. Ibnu Affan Saving Co-Operative Ltd ini kurang mengalami perkembangan yang baik atau kurang diminati masyarakat. Penelitian ini merupakan penelitian kualitatif. Strategi pemasaran yang dilakukan oleh Ibnu Affan Saving Co-Operative Ltd ini dalam meningkatkan nasabah atau perkembangan Ibnu Affan Saving Co-Operative Ltd, pihak Ibnu Affan Saving Co-Operative Ltd berusaha untuk menarik masyarakat dengan cara melakukan strategi pemasaran seperti produk, harga, tempat, promosi, pelayanan. Promosi seperti menyebarkan brosur, pemasangan spanduk dan media, kemudian tempat yang strategis dan mudah untuk masyarakat dapat ketahui. Dari perspektif ekonomi Islam empat strategi pemasaran meliputi produk, harga, tempat, promosi dan pelayanan sudah sesuai dengan prinsip ekonomi Islam
FORMALISASI HUKUM ISLAM DI PROPINSI RIAU ANALISIS EKSISTENSI DAN PENGARUHNYA TERHADAP MASYARAKAT Hertina dan Nurcahaya
Hukum Islam Vol 16, No 1 (2016): VOL 16 NO. 1 (2006) JUNI 2016
Publisher : Fakultas Syariah dan hukum Universitas Islam Negeri Sultan Syarif Kasim Riau

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.24014/hi.v16i1.2674

Abstract

Universalitas hukum Islam meliputi semesta alam tanpa tapal batas. konsep hukum Islam berbeda dengan konsep hukum pada umumnya, khususnya hukum modern. Di Indonesia, obsesi formalisasi hukum Islam bukanlah masalah baru. Semangat dan gerakan formalisasi hukum Islam sejatinya sudah ada sebelum Indonesia merdeka. Keberadaan sistem Hukum Islam di Indonesia sejak lama telah dikukuhkan dengan berdirinya sistem peradilan agama yang diakui dalam sistem peradilan nasional di Indonesia
KONSEP EKONOMI ISLAM TERHADAP ANGSURAN PEMBAYARAN TAGIHAN PRODUK KEBUTUHAN MASYARAKAT Muhammad Nurwahid Muhammad Ayub
Hukum Islam Vol 16, No 2 (2016): VOL 16 NO. 2 (2006) NOPEMBER 2016
Publisher : Fakultas Syariah dan hukum Universitas Islam Negeri Sultan Syarif Kasim Riau

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.24014/hi.v16i2.2679

Abstract

Listrik merupakan kebutuhan yang sangat primer bagi masyarakat lebih-lebih lagi pada zaman sekarang ini. Disamping itu juga, listrik bisa menjadi penopang untuk pertumbuhan ekonomi bagi masyarakat. Dengan adanya hal demikian diatas pentingnya akan sebuah kebutuhan listrik, maka masyarakat Desa Mengkirau membuat sebuah kebijakan atau kesepakatan bersama untuk mendirikan atau membangun Pembangkit Listrik Tenaga Diesel (PLTD). Proses pembayaran tagihan rekening PLTD di Desa Mengkirau dilakukan secara berangsur-angsur. Namun demikian, masih banyak terdapat keterlambatan dalam pembayaran angsuran tagihan rekeningnya. Sehingga merugikan sebagian pelanggan yang lain. Karena mereka sudah lunas membayar sesuai dengan waktu yang telah ditentukan, akan tetapi masih merasakan dampak yang disebabkan oleh sebagian warga lain yang terlambat dalam pembayaran angsurannya, yaitu lampu/listrik sering mati sehingga mengakibatkan sebagian warga tidak mendapatkan haknya sebagai pelanggan yang sudah lunas membayar
PERSEPSI HAKIM AGAMA TENTANG PENGGUNAAN KALENDER HIJRIYAH DALAM PERHITUNGAN MASA IDDAH Sofia Hardani dan Johari
Hukum Islam Vol 16, No 1 (2016): VOL 16 NO. 1 (2006) JUNI 2016
Publisher : Fakultas Syariah dan hukum Universitas Islam Negeri Sultan Syarif Kasim Riau

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.24014/hi.v16i1.2687

Abstract

Ketentuan Al-Quran, hadis-hadis Nabi, serta amalan para sahabat dan generasi-generasi Islam setelah itu menjadikan kalender Hijriyah sebagai satu-satunya kalender Islam sebagai pedoman perhitungan waktu, baik untuk pelaksanaan ibadah mahdhah maupun ghairu mahdhah. Akan tetapi masyarakat Islam Indonesia menggunakan kalender tersebut hanya untuk kepentingan penentuan awal Ramadhan, Syawal, dan Dzulhijjah, serta peringatan hari-hari besar Islam lainnya. Untuk pedoman aktifitas umat Islam yang lainnya, masyarakat muslim Indonesia mempedomani kalender Masehi (Gregorian), termasuk dalam bidang hukum perkawinan. Pemahaman tersebut juga dianut oleh hakim agama dalam memahami ketentuan undang-undang perkawinan di Indonesia (UU No. 1 tahun 1974) dan tentang esensi Kompilasi Hukum Islam di Indonesia sebagai hukum materilnya. Akibat pemahaman tersebut, dalam perhitungan masa iddah perempuan yang bercerai dari suaminya terdapat perbedaan hitungan hari antara kalender Masehi dan Hijriyah, yang selanjutnya sangat beresiko terhadap akibat hukum yang menyangkut kehalalan dan keharaman berkumpul sebagai suami istri, serta hak-hak suami istri selama masa iddah
UPAYA KANTOR URUSAN AGAMA (KUA) KECAMATAN KAMPAR TIMUR KABUPATEN KAMPAR DALAM MEWUJUDKAN KELUARGA SAKINAH Hertina dan Muhammad Zen
Hukum Islam Vol 15, No 1 (2015): VOL 15, NO 1 (2015): JUNI 2015
Publisher : Fakultas Syariah dan hukum Universitas Islam Negeri Sultan Syarif Kasim Riau

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.24014/hi.v15i1.3078

Abstract

Upaya yang dilakukan oleh KUA dalam mewujudkan keluarga sakinah di Kecamatan Kampar Timur sudah berjalan dengan baik dan ditinjau dari hukum islam sudah sesuai dengan sari’at islam, namun ada beberapa hal yang perlu dibenahi diantaranya konseling keluarga, majlis taklim, pelatihan bagi calon pengantin, dan pelatihan keluarga sakinah.
ANALISIS TENTANG TINGGINYA TINGKAT PERCERAIAN DI WILAYAH HUKUM PENGADILAN AGAMA PEKANBARU Abdul Thalib; Mei Lan Lestari
Hukum Islam Vol 17, No 1 (2017): PROBLEMATIKA HUKUM KELUARGA
Publisher : Fakultas Syariah dan hukum Universitas Islam Negeri Sultan Syarif Kasim Riau

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.24014/hi.v17i1.3961

Abstract

AbstrakPerkawinan adalah ikatan lahir dan batin antara suami dan isteri,,untuk membangun sebuah keluarga yang bahagia dengan tujuan membentuk kelurga sakinah,mawaddah,dan warohmah. Seiring waktu berjalan pasti ada permasalahan yang terjadi didalam rumah tangga yang mengakibatkan kurang harmonisnya hubungan suami dan isteri, kadang ini terjadi karena kurang terjalinnya komunikasi antara suami dan isteri dan juga banyak faktor yang menyebabkan terjadinya perselisihan dalam rumah tangga salah satunya adalah faktor ekomi, kekerasan dalam rumah tangga,perbuatan zina dan pemakai barang terlarang serta adanya Pihak ketiga dalam rumah tangga.  Berdasarkan hal tersebut diatas, yang menjadi masalah pokok pada penelitian ini adalah, apa penyebab tingginya tingkat perceraian di wilayah hukum Pengadilan  Agama Pekanbaru dan bagaimana cara mengatasi tingginya tingkat perceraian di wilayah hukum Pengadilan Agama Pekanbaru .Metode yang digunakan dalam penelitian ini bila dilihat dari jenis dan sifat penelitiannya, maka penelitian ini tergolong kepada metode penelitian empiris, dimana kita bisa melihat secara langsung tentang permasalahan-permasalahan yang terjadi antara suami dan isteri, yang sumber datanya berasal dari data primer dan data sekunder, dengan menggunakan alat pengumpul data berupa Koesioner dan Wawancara, kepada responden yang bersifat deskriptif yaitu secara rinci dan jelas tentang tingginya tingkat perceraian yang terjadi di wilayah hukum Pengadilan Agama Pekanbaru, maka yang menjadi populasi dalam penelitian ini adalah Pihak Cerai Gugat, Hakim,Panitera dan Ketua Majlis Ulama Indonesia (MUI) Kota Pekanbaru .            Penyebab tingginya tingkat perceraian di wilayah hukum Pengadilan  Agama Pekanbaru dipengaruhi oleh beberapa faktor diantaranya faktor ekonomi dengan persentase 38,9 %. Hal ini dilatar belakangi suami tidak dapat mencukupi kebutuhan keluarga. Penyebab berikutnya, adanya kekerasan dalam rumah tangga dengan persentase 11,11 %, bentuk kekerasan rumah tangga yang dilakukan adalah suami sering menyakiti fisik maupun mental istri. Penyebab lainnya adalah karena faktor perselingkuhan dengan persentase 22,22 % dan penyebab lainnya dengan persentase 27,7 % dikarenakan adanya campur tangan pihak ketiga.            Cara mengatasi tingginya tingkat perceraian di wilayah hukum Pengadilan Agama Pekanbaru diawali dengan peran majelis hakim untuk mendamaikan para pihak yang ingin bercerai melalui mediasi. Berikutnya dari Majelis Ulama Indonesia (MUI) Pekanbaru memberikan jalan keluar untuk mengatasi tingginya istri yang mengajukan gugatan cerai dengan membekali calon pengantin melalui bimbingan konseling sebelum menikah, memperkuat iman dan perbaikan akhlak agar terhindar dari perselingkuhan, dan meningkatkan peran BP4 sebagai badan yang salah satunya memberikan pertimbangan dan  membantu menyelesaikan permasalahan rumah tangga sebelum diajukan ke Pengadilan Agama. 
IHDĀD MASA BERKABUNG DALAM TINJAUAN PARA MUFASSIR DAN FUQAHA Muhammad Faisol
Hukum Islam Vol 17, No 1 (2017): PROBLEMATIKA HUKUM KELUARGA
Publisher : Fakultas Syariah dan hukum Universitas Islam Negeri Sultan Syarif Kasim Riau

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.24014/hi.v17i1.4371

Abstract

Islamic sharia comes not only to realize the humankind benefits in the world and the hereafter but also to realize the profit (maslahah) and to prevent the damage. Islamic sharia is essentially a virtue. Islam sharia is very concerned about social problems. In practice, it protects 5 things including religion, soul, intellect, descent, and property. Islamic Sharia also gives priority to women with great attention in which Islam frees women from the shackles of ignorance (jahiliyah) and saves them from the tyranny that occurred at that time mainly related to marriage and divorce and their impacts. One of the rules is the law of marriage for the woman whose husband passed away known as the law of ihdad or haddad. In this law, a woman must have a period of mourning after the death of her husband followed the iddah period. The mufassir (al Quran interpreter) and Fuqoha (Islamic jurist) agree that the period of iddah for women is to preserve the glory of women, guard their souls and their rights. Maintaining the rights of morality and humanity is aimed to realize the profit (maslahat) of religion and the world for women. A woman during iddah period in her husband's house is a tribute to her former husband and shows a sense of grief and respect for the family's feelings because of the sanctity of family relationships. Therefore women should spend their iddah at home except in an emergency situation.جاءت الشريعة الإسلامية لتحقيق مصالح العباد في الدنيا والآخرة كما جاءت لجلب المصالح ودرء المفاسد . فالشريعة الإسلامية في جلها خير.وقد اهتمت الشريعة بكل قضايا المجتمع وعلى رأسها الإنسان وقضت بالمحافظة على الكليات والضروريات الخمس الدين والنفس والعقل والنسل والمال.وأولت الشريعة الإسلامية المرأة اهتماماً عظيماً فحررتها من قيود الجاهلية وأنقذتها من الظلم الواقع عليها في مجالات الحياة ومن ضمن هذه الأشياء ما يتعلق بزواجها وطلاقها وما يترتب على ذلك من آثار ، ومن الآثار التي عالجتها الشريعة الإسلامية في زواج المرأة هي حالة وفاة زوجها وما ينتج عنه من أحكام مثل الإحداد أو الحداد يعني التزام المرأة المتوفى عنها زوجها مظاهر الحزن والأسى على زوجها طيلة مدة العدة.        اتفقت كلمة  المفسرين و الفقهاء أن عدة المرأة المتوفى عنها زوجها إنما هي حفظ لكرامتها وصون لنفسها وحفظ لحقوقها ورعاية لقيم أخلاقية وإنسانية تهدف في جملتها إلى تحقيق مصالح دينية ودنيوية للمرأة.اعتداد المرأة في بيت الزوجية فيه تعظيم لحق الزوج وإظهار الحزن عليه ومواساة لأهله وبيان لقدسية العلاقة الزوجية فلا تعتد في غير بيت الزوجية إلا للضرورة.Kata-Kata Kunci: Ihdād, Berkabung, Mufassir, Fuqaha 
SAKSI IKRAR TALAK MENURUT KOMPILASI HUKUM ISLAM DAN PARA FUQAHA Syukran Syukran; Andi Putra
Hukum Islam Vol 17, No 2 (2017): Hukum Keluarga dan Ekonomi Syariah
Publisher : Fakultas Syariah dan hukum Universitas Islam Negeri Sultan Syarif Kasim Riau

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.24014/hi.v17i2.4982

Abstract

Talak adalah merupakan hak suami dalam ketentuan hukum Islam, sehingga Jumhur ulama berpendapat bahwa talak dipandang sah dan tidak memerlukan bukti ataupun saksi di saat mengikrarkanya. Sedangkan menurut peraturan tentang perkawinan yang berlaku di Indonesia, talak baru dianggap sah apabila diikrarkan dan disaksikan di depan Pengadilan Agama. Keluar dari perbedaan tersebut dan untuk lebih selamatnya, sebaiknya pengucapan ikrar talak itu hendaknya disaksikan di depan Pengadilan Agama. Hal ini bertujuan untuk menghindari terjadinya perselisihan antara suami dan istri terkait status hubungan mereka, pembayaran nafkah, atau bahkan masalah waris jika salah satu di antara mereka meninggal dunia.
PENDAMPINGAN PENGURUS MASJID DALAM UPAYA REKTIFIKASI ARAH KIBLAT DI PROVINSI RIAU sofia hardani
Hukum Islam Vol 17, No 2 (2017): Hukum Keluarga dan Ekonomi Syariah
Publisher : Fakultas Syariah dan hukum Universitas Islam Negeri Sultan Syarif Kasim Riau

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.24014/hi.v17i2.4274

Abstract

Menghadap kiblat merupakan salah satu syarat keabsahan shalat umat Islam. Hal ini sudah disebutkan di dalam firman Allah maupun melalui hadis Nabi s.a.w. Oleh karena itu, umat Islam di manapun berada selalu berupaya membangun rumah ibadah dengan arah yang tepat. Adanya berbagai isu yang berkembang belakangan ini bahwa arah kiblat masjid di Indonesia telah bergeser akibat bencana alam menyebabkan masyarakat Islam di Indonesia, tak terkecuali di provinsi Riau, disibukkan dengan pembetulan arah kiblat masjid mereka masing-masing. Sayangnya, dalam upaya pengecekan ulang arah kiblat tersebut banyak menimbulkan konflik atau pro-kontra dalam masyarakat, apalagi dengan terbatasnya ilmu yang mereka miliki dan belum adanya koordinasi yang baik diantara sesama pengurus maupun dengan pihak pemangku kebijakan. Hal-hal tersebut perlu mendapat perhatian, dan menjadi alasan bagi tim pengabdi untuk melakukan pendampingan dalam rektifikasi arah kiblat. Dampingan dilakukan dengan mentransfer ilmu kepada takmir masjid dan membentuk koordinator dan jaringan yang  akan menangani masalah arah kiblat di masyarakat.
A CRITICAL ANALYSIS OF ISLAM, ECONOMY AND FINANCE IN THE EARLY 21ST CENTURY AHMAD MAULIDIZEN
Hukum Islam Vol 17, No 2 (2017): Hukum Keluarga dan Ekonomi Syariah
Publisher : Fakultas Syariah dan hukum Universitas Islam Negeri Sultan Syarif Kasim Riau

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.24014/hi.v17i2.4568

Abstract

Belief system that can be received well by humans, either worldly (secular) and the hereafter (hereafter oriented) has two specific characteristics. These characteristics are: first, the belief system is flexible to adapt to different places and times, but still able to maintain the value of its authenticity. If not, the belief system will be destroyed or can be fused with other systems. The second characteristic, the system is ideal, sometimes even Utopian (fantasy), and is also able to set the imperfections of human and can be applied in human life, such as politics and economics. So we will have a better view on a system that originated from medieval times to survive and advance rapidly in the global economy. This article will discuss the history and evolution of religion, encompass about the mechanisms of Islam that is able to adapt to changing times, and the adaptation of Islam to the modern financial and economic system.

Page 7 of 23 | Total Record : 223


Filter by Year

2013 2025


Filter By Issues
All Issue Vol 25, No 1 (2025): Islamic Law Vol 24, No 2 (2024): ISLAMIC FAMILY AND ACONOMIC LAW Vol 24, No 1 (2024): ISLAMIC LAW Vol 23, No 2 (2023): HUKUM ISLAM Vol 23, No 1 (2023): HUKUM ISLAM Vol 22, No 2 (2022): HUKUM KELUARGA SOSIOLOGIS-ANTROPOLOGIS Vol 22, No 1 (2022): HUKUM KELUARGA DAN MUAMALAH Vol 21, No 2 (2021): PROBLEMATIKA HUKUM KELUARGA DAN EKONOMI SYARI'AH Vol 21, No 1 (2021): PROBLEMATIKA HUKUM KELUARGA DAN EKONOMI SYARI'AH Vol 20, No 2 (2020): PROBLEMATIKA HUKUM KELUARGA DAN EKONOMI SYARI'AH Vol 20, No 1 (2020): PROBLEMATIKA HUKUM KELUARGA DAN EKONOMI SYARI'AH Vol 19, No 2 (2019): HUKUM TATA NEGARA, KELUARGA DAN EKONOMI SYARIAH Vol 19, No 1 (2019): HUKUM TATA NEGARA, KELUARGA DAN EKONOMI SYARIAH Vol 18, No 2 (2018): Hukum Ekonomi dan Hukum Keluarga Syariah Vol 18, No 2 (2018): Hukum Ekonomi dan Hukum Keluarga Syariah Vol 18, No 1 (2018): HUKUM KELUARGA DAN EKONOMI SYARIAH Vol 17, No 2 (2017): Hukum Keluarga dan Ekonomi Syariah Vol 17, No 1 (2017): PROBLEMATIKA HUKUM KELUARGA Vol 16, No 2 (2016): VOL 16 NO. 2 (2006) NOPEMBER 2016 Vol 16, No 1 (2016): VOL 16 NO. 1 (2006) JUNI 2016 Vol 15, No 1 (2015): VOL 15, NO 1 (2015): JUNI 2015 Vol 15, No 2 (2015): Hukum Islam, Vol. XV No. 1 Nopember 2015 Vol 14, No 2 (2014): Vol 14, No 2 (2014) Nopember 2014 Vol 14, No 2 (2014): Vol 14, No 2 (2014) Nopember 2014 Vol 14, No 1 (2014): Vol 14, No 1 (2014): Juni 2014 Vol 13, No 2 (2013): Nopember 2013 Vol 13, No 2 (2013): Nopember 2013 Vol 13, No 1 (2013): Juni 2013 More Issue