Articles
223 Documents
KONSEP PEMIKIRAN EKONOMI ISLAM DALAM PENAMBANGAN EMAS ILEGAL
wahidin dan Hikmawati
Hukum Islam Vol 15, No 2 (2015): Hukum Islam, Vol. XV No. 1 Nopember 2015
Publisher : Fakultas Syariah dan hukum Universitas Islam Negeri Sultan Syarif Kasim Riau
Show Abstract
|
Download Original
|
Original Source
|
Check in Google Scholar
|
DOI: 10.24014/hi.v15i2.2073
Pertambangan yang terletak di Kecamatan Kuantan Tengah ini berupa emas merupakan karunia dari tuhan yang harus dimanfaatkan bagi kemakmuran dan kesejahteraan masyarakat. Tetapi pada realita, usaha penambangan emas ini banyak menimbulkan dampak negatif dibandingkan dampak positif.Hal ini terkait dengan ekonomi masyarakat, lingkungan hidup dan kehidupan sosial. Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui usaha penambangan emas di Kecamatan Kuantan Tengah, untuk mengetahui dampak kegiatan penambangan emas di Kecamatan Kuantan Tengah, serta untuk mengetahui tinjauan ekonomi Islam terhadap penambangan emas di Kecamatan Kuantan Tengah. Menurut ekonomi Islam mengenai penambangan emas di Kecamatan Kuantan Tengah dalam kegiatannya tidak sesuai dengan prinsip ekonomi Islam karena akibat yang disebabkan oleh usaha tersebut seperti kerusakan lingkungan hidup
STUDI PEMAHAMAN KONTEMPORER TENTANG NILAI-NILAI MORAL DALAM EKNOMI ISLAM
Ahmad Maulidizen
Hukum Islam Vol 16, No 2 (2016): VOL 16 NO. 2 (2006) NOPEMBER 2016
Publisher : Fakultas Syariah dan hukum Universitas Islam Negeri Sultan Syarif Kasim Riau
Show Abstract
|
Download Original
|
Original Source
|
Check in Google Scholar
|
DOI: 10.24014/hi.v16i2.2675
Ada beberapa definisi dari perbankan syariah dalam arti sempit yaitu bebas bunga. meskipun melawan perintah riba adalah landasan keuangan Islam tapi perdebatan tentang kata "Riba" justru masih terus-menerus. sejak awal kedatangan Islam, mayoritas ulama telah mengadopsi definisi yang ketat dari riba, bahwa semua bentuk bunga dapat dikatakan riba. tetapi perdebatan terus berlangsung hingga sekarang. beberapa pendapat (termasuk tokoh seperti Mufti Mesir, Muhammad Sayyid Tantawi Atiyya) menolak definisi ini dan berpendapat bahwa Islam mentolerir tingkat bunga yang wajar. Oleh karena itu, artikel ini akan menjelaskan tentang riba dan signifikansi. kemudian akan menjelaskan tentang gharar (larangan riba yang mirip dengan masyarakat yang tidak diketahui juga, serta pendekatan agama dan sekelur pada isu-isu ini. Pada poin terakhir, akan dijelaskan pada riba perdebatan dan gharar dalam perspektif sejarah dan komparatif
KINERJA ASURANSI SYARIAH DALAM PENGELOLAAN DANA TABARRU’
Helmi Basri Selvi Jalina
Hukum Islam Vol 16, No 2 (2016): VOL 16 NO. 2 (2006) NOPEMBER 2016
Publisher : Fakultas Syariah dan hukum Universitas Islam Negeri Sultan Syarif Kasim Riau
Show Abstract
|
Download Original
|
Original Source
|
Check in Google Scholar
|
DOI: 10.24014/hi.v16i2.2680
Mekanisme pengelolaan dana tabarru’ ialah: 1. Dana tabarru’ berasal dari dana kontribusi yang dibayar oleh peserta asuransi, dimana jumlah dana tabarru’ ini 60% dari jumlah dana kontribusi yang dibayar. 2. Dana konttribusi yang telah terkumpul dikelola dengan didepositokan ke bank syariah sebesar 15% dari dana tabarru’ yang terkumpul, serta juga diinvestasikan kepada saham-saham syariah yang tercatat pada bursa efek syariah sebesar 20% dari dana tabarru’ yang terkumpul. Dana tabarru’ dimanfaatkan untuk membayar klaim peserta asuransi yang terkena musibah (kecelakaan diri, kebakaran, kebongkaran, kerusakan kendaraan bermotor saat terjadi kecelakaan).Dari penelitian ini diperoleh hasil bahwa pengelolaan dana tabarru’ pada PT. Asuransi Takaful Umum Cabang Pekanbaru ini dalam bentuk deposito bank syariah sebesar 15%, serta saham-saham yang berlandaskan syariah 20% sesuai yang tertera di dalam fatwa DSN-MUI No:53/DSN-MUI/III/2006 tentang Tabarru’ pada Asuransi Syariah.
PERSEPSI CALON SUAMI ISTERI TERHADAP PELAKSANAAN KURSUS PRA PERKAWINAN PADA KANTOR PENTADBIRAN AGAMA ISLAM DAERAH TAIPING PERAK DARUL RIDZUAN MALAYSIA
siti Zawani Rosli
Hukum Islam Vol 16, No 1 (2016): VOL 16 NO. 1 (2006) JUNI 2016
Publisher : Fakultas Syariah dan hukum Universitas Islam Negeri Sultan Syarif Kasim Riau
Show Abstract
|
Download Original
|
Original Source
|
Check in Google Scholar
|
DOI: 10.24014/hi.v16i1.2688
Persepsi calon suami isteri terhadap pelaksanaan kursus pra perkawinan pada Kantor Pentadbiran Agama Islam Daerah Taiping Perak Darul Ridzuan masih belum berjalan dengan baik karena tahap penceraian di Perak masih berada ditahap yang tinggi. Kursus ini bertujuan untuk memberikan pengetahuan kepada para calon suami isteri tentang segala prosedur yang telah ditetapkan oleh kerajaan dan undang-undang perkawinan negeri tempat mereka menetap serta pendalaman pengetahuan perkawinan dalam Islam itu sendiri.
PENGARUH HUKUM ISLAM TERHADAP PELAKSANAAN HUKUM LAUT DI INDONESIA
Muhammad Darwis
Hukum Islam Vol 16, No 1 (2016): VOL 16 NO. 1 (2006) JUNI 2016
Publisher : Fakultas Syariah dan hukum Universitas Islam Negeri Sultan Syarif Kasim Riau
Show Abstract
|
Download Original
|
Original Source
|
Check in Google Scholar
|
DOI: 10.24014/hi.v16i1.3079
Melindungi segenap bangsa Indonesia dan seluruh tumpah darah Indonesia, serta memajukan kesejahteraan umum bagi rakyat Indonesia merupakan keniscayaan yang penting dilakukan, Islam mengajarkan tentang perdamaian dan kelestarian lingkungan hidup yang dimanfaatkan manusia, termasuk laut. Faktor kemiskinan dan lingkungan hidup adalah dua hal yang penting dan harus disinergikan menjadi satu kesatuan yang berhubungan satu dengan lainnya.
SKEMA PEMBERIAN ZAKAT KEPADA ASNAF FI SABILILLAH MENGIKUT MAQASID SYARIAH: KAJIAN DI MALAYSIA DAN SINGAPURA
Az Man
Hukum Islam Vol 17, No 1 (2017): PROBLEMATIKA HUKUM KELUARGA
Publisher : Fakultas Syariah dan hukum Universitas Islam Negeri Sultan Syarif Kasim Riau
Show Abstract
|
Download Original
|
Original Source
|
Check in Google Scholar
|
DOI: 10.24014/hi.v17i1.3962
AbstrakZakat merupakan salah satu sumber kewangan utama untuk pembangunan ekonomi orang Islam. Sumber-sumber zakat yang dikumpul kemudiannya diagihkan kepada lapan golongan yang berhak menerima zakat termasuk asnaf fi sabilillah. Pengagihan zakat kepada asnaf fi sabilillah menggunakan pendekatan maqasid syariah dilihat sangat penting bagi memastikan skim agihan zakat yang diberikan menepati pensyariatan dan hikmah tuntutan zakat. Setiap skim yang disediakan perlu dinilai sama ada melengkapi keperluan asnaf berasaskan maqasid syariah, iaitu memelihara agama, nyawa, akal, keturunan dan harta. Kajian ini akan membincangkan konsep maqasid syariah dalam konteks zakat serta menganalisis dan menilai skim agihan zakat kepada fi sabilillah berasaskan maqasid syariah di Malaysia dan Singapura. Kajian ini menggunakan pendekatan kualitatif yang melibatkan kaedah dokumentasi. Hasil kajian mendapati Lembaga Zakat Selangor (LZS) telah menyediakan sebanyak 19 skim agihan zakat fi sabilillah manakala Majlis Ugama Islam Singapura (MUIS) telah menyedikan lapan skim. Secara umumnya, skim agihan zakat kepada asnaf fi sabilillah di Malaysia dan Singapura menepati maqasid syariah. Namun, penambahbaikan skim berdasarkan keutamaan lima prinsip maqasid syariah, iaitu memelihara agama, nyawa, akal, keturunan dan harta perlu disemak semula supaya dasar agihan asnaf fi sabilillah yang dilakukan menepati kehendak maqasid. Kajian lanjutan boleh dijalankan bagi menilai setiap skim yang disediakan kepada tujuh golongan asnaf dari semasa ke semasa agar selari dengan konsep maqasid syariah yang diutamakan dalam Islam. Kajian ini diharapkan menjadi panduan kepada pihak Majlis Agama Islam di Malaysia dan Singapura dalam melaksanakan sistem pengagihan zakat asnaf fi sabilillah secara berkesan dan telus. Kata kunci: Asnaf, Fi sabilillah, Skim Agihan Zakat, Maqasid Syariah
PENGATURAN PENCEGAHAN UANG HASIL KEJAHATAN DALAM KEGIATAN INVESTASI USAHA
Firdaus Firdaus;
Erdianto Erdianto;
Muhammad Fathra Fahasta
Hukum Islam Vol 17, No 2 (2017): Hukum Keluarga dan Ekonomi Syariah
Publisher : Fakultas Syariah dan hukum Universitas Islam Negeri Sultan Syarif Kasim Riau
Show Abstract
|
Download Original
|
Original Source
|
Check in Google Scholar
|
DOI: 10.24014/hi.v17i2.4978
Evil is an act committed by a person or group of persons whose nature harms others. At this time the crimes are much developed either in the form of Corruption, Narcotics or other crimes. Along with the level of crime, the Government seeks to do the prevention and eradication with the rules of law to overcome it. Then from that writer do research about Stipulation of Money Result Of Crime In Business Investment Activity, this arise from writer observation either through mass media, development of crime rate of various forms lost the origin of crime in good way in the form of activity of Business Investment, join in Capital Market etc. Of these problems was born Law No. 15 of 2002, Law No. 25 of 2003, and Law No. 8 of 2010 on Prevention and Eradication of Money Laundering Crime.This type of research is in the form of normative juridical based on data secondary and supported by juridical historical and juridical approach of comparative. The regulation of prevention and eradication of crime of Crime in Business Investment activity has been changed will change the level of corruption, Narcotics and other crimes are still relatively high. So it can be said that prevention and eradication arrangements that are currently not effective in prevention and pemasannya, because the role of PPATK still waiting for reports from the relevant agencies.
HILAH SYARIAH KREDIT BANK KONVESIONAL (Maqashid Jual Beli Kredit (Lain Kontrak Lain Akad))
Nurhadi Nurhadi
Hukum Islam Vol 17, No 2 (2017): Hukum Keluarga dan Ekonomi Syariah
Publisher : Fakultas Syariah dan hukum Universitas Islam Negeri Sultan Syarif Kasim Riau
Show Abstract
|
Download Original
|
Original Source
|
Check in Google Scholar
|
DOI: 10.24014/hi.v17i2.4983
Kegiatan ekonomi zaman now lebih terfokus pada transaksi perbankan, sehingga perbankan sebagai pusat pertumbuhan ekonomi, karenanya perbankan juga sebagai lembaga intermediasi. Kegiatan bank yang berkaitan dengan penyaluran dana (kredit) dalam perbankan konvensional diperdebatkan status hukum Islamnya, yang pada dasarnya transaksi utang-piutang namun ada kelebihan. Adakah hilah halal kredit bank konvensional agar terhindar dari riba, inilah permasalahan dalam penelitian ini. Metode Penelitian ini deskriptif kualitatif, jenis penelitian library Risert (kepustakaan) dengan data primer dan sekunder dan teknis analisis dengan contents analisis serta alat ukur kemashlahatan (maqashid syariah). Hilah secara etimologi berarti kecerdikan, tipu daya, muslihat, siasat dan alasan yang dicari-cari untuk melepaskan diri dari suatu beban/tanggung jawab. Upaya atau usaha mendapatkan sesuatu dengan cara cerdik. Hilah sebagai suatu konsep legal, yang digunakan untuk mencapai tujuan supaya tidak illegal yang merupakan jalan keluar menurut cara hukum. Aplikasinya dahulukan akad jual beli dengan keuntungan sesuai kesepakatan, setelah itu baru tandatangani kontrak perjanjian jual beli angsuran sesuai kesepakatan (kredit) atau bahasa bakunya kontrak perjanjian kredit pembelian suatu barang dengan angsuran atau non tunai. Pendapat jumhur dibenarkanya jual beli angsuran (cicilan) atau kredit.
SISTEM PELAYANAN PEMULIHAN KETERGANTUNGAN NAPZA PADA RS. JIWA TAMPAN PROVINSI RIAU DALAM PERSPEKTIF HUKUM ISLAM
Muh.Said Muh.Said
Hukum Islam Vol 17, No 2 (2017): Hukum Keluarga dan Ekonomi Syariah
Publisher : Fakultas Syariah dan hukum Universitas Islam Negeri Sultan Syarif Kasim Riau
Show Abstract
|
Download Original
|
Original Source
|
Check in Google Scholar
|
DOI: 10.24014/hi.v17i2.4326
Abstrak: Di Negara-negara manapun di dunia sampai hari ini, sangat boleh jadi senantiasa mengalami tiada hari tanpa masalah Napza atau lazimnya disebut masalah Narkoba yang dihadapi. Dampak multi sosial bahayanya yang sangat luar biasa dahsyatnya, sehingga menjadi musuh yang niscaya bagi setiap bangsa-bangsa, negara dan oleh siapa pun. Oleh karena itu, dalam bahasa agamanya wajib hukumnya bagi siapapun untuk senantiasa melakukan upaya-upaya penanggulangan dan penanganannya secara serius dan intensif. Rumah Sakit Jiwa Tampan Provinsi Riau, sejak tahun 2013 sudah berkontribusi melakukan pelayanan kesehatan masyarakat khususnya di bidang pelayanan pemulihan ketergantungan Napza. Kecenderungannya semakin meningkat jumlah pasien pemakai, pecandu atau korban Napza yang ditanganinya, baik secara psiko farma maupun secara psiko terapi. Hasil penelitian menunjukkan bahwa kontribusi RSJ. Tampan Provinsi Riau dalam memberikan pelayanan upaya pemulihan ketergantungan Napza oleh para pemakai, pecadu atau korban Narkoba dapat dikatakan efektif dan positif, baik melalui metode psiko farma, terlebih-lebih melalui metode psiko terapi dengan berbagai bentuk program dan kegiatannya. Berbagai bentuk sistem pelayanan, perawatan dan penanganan yang dilakukan terhadap para pasien atau para residen rehabilitasi, pada umumnya dapat dikatakan ada sisi-sisi relevansinya dengan sistem hukum-hukum ajaran Islam itu sendiri.
KONSEP PEMBATALAN PERKAWINAN DALAM UNDANG-UNDANG NOMOR 1 TAHUN 1974 , DAN KOMPILASI HUKUM ISLAM
Deni Rahmat Rahmatillah
Hukum Islam Vol 17, No 2 (2017): Hukum Keluarga dan Ekonomi Syariah
Publisher : Fakultas Syariah dan hukum Universitas Islam Negeri Sultan Syarif Kasim Riau
Show Abstract
|
Download Original
|
Original Source
|
Check in Google Scholar
|
DOI: 10.24014/hi.v17i2.4614
AbstrakJurnal ini berjudul “Konsep Pembatalan Perkawinan Dalam UU Nomor 1 Tahun 1974 , Dan Kompilasi Hukum Islam ”. Teknik pengumpulan data yang digunakan dalam penelitian ini adalah kajian pustaka atau literatur. Oleh karena itu Penelitian ini merupakan penelitian kajian pustaka (library research), yaitu penelitian yang berusaha menghimpun data dari khazanah literatur dan menjadikan dunia teks sebagai objek utama analisisnya. Secara umum jenis data yang diperlukan dalam suatu penelitian yang terarah adalah data primer dan sekunder. Data primer adalah data yang mempunyai kekuatan mengikat secara yuridis seperti Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1974 tentang Perkawinan, Peraturan Pemerintah Nomor 9 Tahun 1975 tentang Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1974 tentang Perkawinan, Instruksi Presiden Republik Indonesia (Inpres) tanggal 10 Juni 1991 No. I Tahun 1991 tentang Penyebarluasan Kompilasi Hukum Islam. Dan sekunder berupa literatur, karya ilmiah, hasil penelitian yang berkaitan dengan materi penelitian. Selain itu juga digunakan kepustakaan yang berkaitan dengan Hukum Islam khususnya tentang perkawinan. Berdasarkan penelitian yang telah dilakukan, dapat disimpulkan bahwa :Pernikahan adalah sesuatu yang sangat prinsip dalam agama islam karenanya harus dilaksanakan dengan benar sesuai aturan hukum yang berlaku baik peraturan agama (fikih munakahat) maupun peraturan yang disahkan pemerintah. di Indonesia ada hukum positif yang berlaku yang mengatur dan menjadi pedoman bagi instansi pemerintah terkait dan juga masyarakat dalam hal perkawinan adalah Undang-undang no.1 tahun 1974 dan Kompilasi hukum islam. Antara Undang-undang No.1 tahun 1974 dan kompilasi hukum islam tidak bertentangan tapi saling melengkapi dan sudah menjadi qanun ( peraturan yang di sahkan oleh pemerintah ), dan pembatalan perkawinan adakalanya batal demi hukum karena melanggar ketentuan Agama tentang larangan perkawinan dan adakalanya pula dapat dibatalkan karena beberapa hal yang bersifat administratif dan harus melalui putusan pengadilan.