cover
Contact Name
-
Contact Email
-
Phone
-
Journal Mail Official
-
Editorial Address
-
Location
Kab. kampar,
Riau
INDONESIA
Jurnal Ushuluddin
ISSN : -     EISSN : -     DOI : -
Core Subject : Religion, Social,
Ushuluddin (Online ISSN 2407-8247 | Print ISSN 1412-0909) adalah jurnal yang diterbitkan oleh Fakultas Ushuluddin Universitas Islam Negeri Sultan Syarif Kasim Riau. Jurnal Ushuluddin terbit pertama kali pada Bulan Desember 1998 dengan nama Jurnal Ushuluddin Cendikia. Pada tahun 2000 namanya berganti menjadi Jurnal Ushuluddin. Jurnal Ushuluddin memuat kajian-kajian dasar keislaman (islamic studies), baik dalam bentuk kajian kepustakaan maupun riset lapangan. Fokus utama Jurnal Ushuluddin meliputi aqidah, pemikiran Islam, filsafat agama, tasawuf, tafsir dan studi al-Qur'an, kajian Hadits, dan perbandingan agama. Jurnal ini diterbitkan dalam upaya mengkomunikasikan berbagai kajian yang terkait dengan Islam, baik klasik maupun kontemporer yang ditinjau dari berbagai perspektif. Dengan demikian, baik para sarjana Indonesia maupun sarjana asing yang fokus dengan kajian tersebut dapat memperkaya artikel yang dimuat dalam jurnal ini. Artikel yang masuk akan dinilai oleh peer-review, dan jika dipandang layak baru akan diterbitkan. Jurnal Ushuluddin diterbitkan dua kali dalam setahun, dan selalu menempatkan kajian Islam dan kajian tentang umat Islam sebagai fokus utama.
Arjuna Subject : -
Articles 288 Documents
Minoritas Muslim: Belajar dari Kasus Minoritas Muslim di Filipina Rina Rehayati
Jurnal Ushuluddin Vol 17, No 2 (2011): July - December
Publisher : Universitas Islam Negeri Sultan Syarif Kasim Riau

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.24014/jush.v17i2.694

Abstract

Minoritas adalah kelompok orang yang sejarahnya tidak tertulis, kondisi keberadaannya tidak dikenal, cita-cita dan aspirasinya tidak diapresiasi. Mereka orang-orang al-Mustadl’afin fi al-ardl (kaum tertindas di muka bumi). Filipina Selatan salah satu kategori minoritas muslim yang dikenal dengan nama Bangsa Moro. Mereka berjuang menentang kolonialis untuk melindungi integritas territorial dan independensi mereka. Wilayah minoritas muslim biasanya menggunakan istilah daar al-Islam, lawan kata dari daar al-harb. Untuk konteks saat ini, perlu dikembangkan istilah daar al-da’wah, suatu istilah untuk mengacu kepada situasi tatkala Rasulullah saw berada Mekkah. Pada masa itu Rasulullah bersama Sahabat dan kaumnya hidup sebagai minoritas dan dituntut untuk mempersaksikan keyakinan agama mereka (Islam) kepada masyarakat kafir Mekkah. Konsistensi sikap antara keyakinan, perkataan dan perbuatan membawa kesuksesan bagi umat Islam. Akhirnya, mereka diterima oleh masyarakat Mekkah, bahkan terjadi perubahan perubahan sosial, mereka yang semula minoritas berubah menjadi mayoritas.
Filsafat Multikulturalisme John Rawls Rina Rehayati
Jurnal Ushuluddin Vol 18, No 2 (2012): July - December
Publisher : Universitas Islam Negeri Sultan Syarif Kasim Riau

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.24014/jush.v18i2.710

Abstract

Terjadinya konflik horizontal yang mengatasnamakan identitas kelompok (etnis, suku, keyakinan dan seterusnya) dikarenakan adanya phobia terhadap perbedaan. Padahal perbedaan suatu keniscayaan, karena manusia tidak akan mampu menyeragamkan atau menuntut orang lain untuk sama dengan dirinya, baik pada aspek pemikiran, keyakinan, etnis, suku, budaya, dan sebagainya. Filsafat multikulturalisme John Rawls merupakan alternatif tawaran politik kebudayaan untuk mengatasi konflik horizontal. Menurut Rawls, suatu masyarakat yang adil bukanlah hanya menjamin “the greatest happiness for the greatest number” yang selama ini terkenal dalam prinsip demokrasi. Tetapi, masyarakat yang adil menurutnya adalah adanya pengakuan dan penerimaan terhadap perbedaan dan keberagaman. Pendapatnya ini dia rangkai dalam pokok-pokok pemikirannya tentang keadilan, seperti: Justice as Fairness, Veil of Ignorance, Principle of Equal Liberty, Maximin Rule, Lexical Order dan Reflective Equilibrium.
Agama dan Civil Society Khotimah Khotimah
Jurnal Ushuluddin Vol 21, No 1 (2014): January - June
Publisher : Universitas Islam Negeri Sultan Syarif Kasim Riau

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.24014/jush.v21i1.730

Abstract

Ada tiga alasan bahwa agama memiliki hal prioritas dalam pembentukan civil society, yaitu pertama: Secara kultural, bangsa Indonesia adalah bangsa yang sangat religius.dimana nilai-nilai agama merupakan nilai-nilai yang substansial dari masyarakat yang beradab dapat ditanamkan melalui lembaga-lembaga keagamaan. Kedua: Nilai-nilai teologis meupakan energi yang dapat menggerakkan semangat untuk beramal soleh. Ketiga: Para Rasul sebagai figur panutan pengikut agama apapun dan menjadi model yang sangat berperan dalam mengubah perilaku masyarakat. Agama dengan fungsi integrative sebagai pemersatu dan disintegrative sebagai pengontrol kebijakan kekusaan atau pemerintah yang menyimpang, ternyata agama-agama yang ada termasuk civil religion tersebut, ikut berperan mewujudkan adanya civil society, yaitu masyarakat yang sopan dan toleran terhadap satu sama lain, yang mengatur diri sendiri melalui berbagai lembaga, tanpa campur tangan pemerintah, dan yang bebas dari pelaksanaan, ancaman dan kekerasan.
Dialektika Rasio dan Moral: Refleksi Kritis Terhadap Perkembangan Ilmu Pengetahuan Irwandra Irwandra
Jurnal Ushuluddin Vol 16, No 2 (2010): July - December
Publisher : Universitas Islam Negeri Sultan Syarif Kasim Riau

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.24014/jush.v16i2.673

Abstract

Rasio, sebagai sebuah kekuatan dan alat bagi perkembangan ilmu pengetahuan telah menghadirkan wajah-wajah yang “menawan” bagi kehidupan saat ini. Namun dibalik itu, tersimpan luka yang semakin kronis yang dapat menular dan menggerogoti sendi-sendi kemanusiaan dan keber-ada-an kita sebagai makhluk yang unik dan memiliki keunggulan dari makhluk lainnya. Moral-spiritual, itulah yang menjadi pertaruhan kita saat ini di tengah menguatnya bangunan ilmu yang dipandu oleh nahkoda rasionalitas.
Tela’ah Kritis Masuk dan Berkembangnya Islam di Nusantara Abd. Ghofur
Jurnal Ushuluddin Vol 17, No 2 (2011): July - December
Publisher : Universitas Islam Negeri Sultan Syarif Kasim Riau

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.24014/jush.v17i2.689

Abstract

Para sejarawan berbeda pendapat mengenai masuk dan datanganya Islam di Nusantara, meski dalam beberapa sisi sudah ada titik temu. Hal ini berkaitan dengan tiga masalah pokok yaitu tempat asal kedatangan Islam, para pembawa Islam dan waktu kedatangannya. Perbedaan ini muncul karena kurangnya informasi dari sumber-sumber yang telah ada, termasuk adanya sebagian sejarawan mendukung atau menolak teori tertentu. Kemudian ada Sejarawan terdapat kecenderungan kuat pada suatu teori tertentu menekankan hanya aspek-aspek khusus dari tiga masalah pokok, sementara mengabaikan aspek-aspek lainnya. Karena itu, kebanyakan teori yang ada dalam sisisisi tertentu gagal menjelaskan kedatangan Islam, kapan konversi agama penduduk local terjadi, dan proses-proses islamisasi yang terlibat di dalamnya. Tulisan ini berusaha menitikberatkan penela’ahan secara kritis tentang masuknya dan berkembangnya Islam di wilayah Nusantara, terutama pada penelaahan tentang teori daerah asal pembawa Islam ke Nusantara, para pembawa Islam dan waktu kedatangannya.
Metode Mengetahui ‘Illat dengan Nash (Al-Qur’an dan Sunnah) dalam Qiyas Kaizal Bay
Jurnal Ushuluddin Vol 18, No 2 (2012): July - December
Publisher : Universitas Islam Negeri Sultan Syarif Kasim Riau

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.24014/jush.v18i2.705

Abstract

‘lllat adalah sifat yang terdapat dalam hukum ashal yang digunakan sebagai dasar hukum. ‘Illat merupakan salah satu rukun atau unsur qiyas, ‘Illat unsur yang terpenting, karena adanya ‘illat itulah menentukan adanya qiyas atau menentukan suatu hukum untuk dapat direntangkan kepada masalah yang lain. Pada prinsipnya semua hukum syari’at itu ditetapkan memiliki latar belakang, sebab dan unsur kemaslahatan bagi umat manusia, yakni menolak bahaya dan menghilangkan kesulitan bagi manusia. Tujuan tersebut dapat dilihat dari beberapa isyarat atau tanda (‘illat) yang terdapat di dalam nash yang menetapkannya. Sebagian disebutkan dengan jelas dalam al-Qur’an dan Sunnah, sebagian lagi hanya berupa isyarat, dan ada pula yang harus diamati dan dianalisa terlebih dahulu, sehingga para mujtahid memerlukan cara atau metode tertentu untuk mengetahuinya, disebut masalik al-‘illat atau turuq al-‘illat. Masalik al-‘illat yaitu suatu cara atau metode yang digunakan untuk mencari sifat atau ‘illat dari suatu peristiwa, yang dapat dijadikan dasar dalam menetapkan hukum. Cara yang populer digunakan ulama Ushul Fiqh, untuk mencari dan mengetahui ‘illat itu, di antaranya : Berdasarkan konteks nash, dalam hal ini nash-nash al-Qur’an dan Sunnah telah menerangkan suatu sifat merupakan ‘illat hukum dari suatu peristiwa (kejadian). Penunjukan nash tentang sifat sesuatu kejadian sebagai ‘illat itu, adakalanya “sarahah” ( dengan jelas, secara langsung ) dan adakalanya dengan “ ima’ “ atau “ isyarah “ ( dengan syarat, secara tidak langsung). Selain itu, berdasarkan ijma’ dan As-Sabru wat Taqsim.
Sihir dalam Pandangan Al-Qur’an Hurmain Hurmain
Jurnal Ushuluddin Vol 21, No 1 (2014): January - June
Publisher : Universitas Islam Negeri Sultan Syarif Kasim Riau

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.24014/jush.v21i1.725

Abstract

Sihir adalah perbuatan ajaib yang dilakukan dengan pesona dan kekuatan ajaib (gunaguna, mantra atau jampi) yang digunakan untuk tujuan tertentu, seperti penangkal dan mencelakai orang lain. Karena itu sihir bisa menimbulkan dampak beraneka ragam, seperti sakit, kematian, kebencian, gairah syahwat dan penceraian serta perselingkuhan. Dalam Al-Qur’an tidak kurang dari 30 ayat bicara mengenai sihir. Antara lain surat Al-Baqarah ayat 102 yang menjadi fokus telaah ini. Asbabunuzul ayat ini, diatarbelakangi tuduhan kafir Quraisy terhadap Nabi Muhammad saw. bahwa ajaran yang dikembangkan belia itu, adalah sihir, lalu turun ayat 102 Al-Baqarah ini. Dalam ayat ini Allah menceritakan perbuatan sihir orang Yahudi di zaman Nabi Sulaiman. Tujuan mereka memutar balikkan fakta dan pembangkangan terhadap kitab Taurat yang benar. Dan ilmu sihir yang mereka kembangkan, tidak ada relevansinya dengan ajaran Nabi Sulaiman. Mempelajari ilmu sihir menurut sebagian ulama tafsir, adalah boleh yang dilarang menggunakan ilmu itu untuk kejahatan. Menurut para ahli tafsir, ilmu sihir termasuk ilmu yang tercela, merugikan bagi diri si penyihir dan yang terkena sihir. Karena itu kedua belah pihak bisa dikenakan sebagai sikap penolakan kebenaran atau kekafiran.
Kaum Shabi'in dalam Al-Qur'an Ade Jamarudin
Jurnal Ushuluddin Vol 19, No 1 (2013): January - June
Publisher : Universitas Islam Negeri Sultan Syarif Kasim Riau

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.24014/jush.v19i1.914

Abstract

Shabi'in merupakan orang yang keluar dari agamanya yang asal,dan masuk ke dalam agama lain, sama juga dengan arti asalnya ialah murtad. Mereka adalah orang yang menyembah malaikat, shalatnya tidak menghadap kiblat dan mereka membaca Zabur. Ada sebagian ulama yang mengatakan bahwa Sabi'in ini termasuk Ahli Kitab dan oleh karena itu dihalalkan memakan sembelihan mereka dan mengawini wanita mereka. Namun sebagian yang lain mengatakan bahwa Sabi'in ini bukan Ahli Kitab,oleh karena itu umat muslim dilarang memakan sembelihan merekadan dilarang mengawini wanita mereka. Golongan Shabi'in itu memanglah satu golongan dari orang-orang yang pada mulanya memeluk agama Nasrani, lalu mendirikan agama sendiri. Orang-orang Sabi'in adalah suatu kaum yang tinggal di sebelah negeri lrak.Mereka kaum yang suka menangis,beriman kepada semua nabi serta puasa selama tiga puluh hari setiap tahunnya, dan mereka salat menghadap negeri Yaman setiap harinya sebanyak lima kali. Kaum shabi'in yang merupakan penggambaran tokoh ahl al­ kitab walau keberadannnya tidak seperti kaum Yahudi ataupun Nasrani,•saat ini adalah tantangan bagikaum muslim sendiri untuk meningkatkan kesalehan sosial. ahl al-kitab, tidak terbatas pada penganut agama Yahudi dan Nasrani. Dengan demikian , bila ada satu kelompok yang hanya percaya kepada suhuf Ibrahim atau Zabur (kitab Daud As) saja,maka iapun termasuk dalam jangakauan pengertian ahi al-kitab. Begitu pula dengan kaum majusi, Shabi’in dan pengikut agama kuno lainnya. Kesalehan sosial yang dibangun dari pengakuan akan adanya pluralitas agama (bukan pluralisme) dapat dibangun dengan tanpa mencampur adukan sisi akidah
Metode Hermeunetik dalam Penafsiran Al-Qur'an Akhyar Hamzah
Jurnal Ushuluddin Vol 19, No 1 (2013): January - June
Publisher : Universitas Islam Negeri Sultan Syarif Kasim Riau

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.24014/jush.v19i1.909

Abstract

Memahami teks al-qur'an dengan hanya dari segi gramatika, asal-usul kala, aspek sastra, dan aspek linguistik lainnya tidak cukup untuk menjawab kebutuhan pemahaman atas teks itu sendiri. karena sangat memungkinkan untuk memberikan peluang beberapa kosa kata yang baru dapat dipahami belakangan setelah munculnya teks kauniyah maupun humaniora. Hal ini berarti memberikan lndikasi bahwa sesungguhnya kemajuan ilmu pengetahuan memiliki peran penting dalam upaya memahami teks­ teks al -Our'an. Oleh karena itu penggunaan metode hermeneutik dalam penafsiran al-Qur'an bertujuan untuk menghayati dunia teks yang bernuansa masa lalu dengan dunia empiris saat ini. Hal ini bertujuan untuk mendekatkan keduanya agar dapat menjawab semua persoalan yang terjadi ditengah-tengah masyarakat saat ini
STUDI HADIS-HADIS TENTANG POSISI KENCING BERDIRI ; Kajian Mukhtalaf Hadis Arifin, Johar
Jurnal Ushuluddin Vol 16, No 2 (2013): Juli - Desember 2013
Publisher : Jurnal Ushuluddin

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar

Abstract

Berbagai macam pendapat yang berkaitan dengan posisi kencing, dimana hadis-hadis yang menjelaskan tentang kedudukan posisi kencing dalam Islam nampaknya bertentangan, pada sisi lain terdapat hadis yang membolehkan kencing berdiri dan di lain sisi ditemukan pula hadis yang melarang. Kontroversi yang terjadi dalam pelbagai hadis, menimbulkan pertanyaan tentang kebolehan dan ketidak bolehan kencing berdiri. Tulisan ini berupaya menjelaskan kualitas hadis-hadis tentang posisi kencing berdiri, dan menjawab kemusykilan hadis tersebut yang mana pada satu kesempatan Rasulullah kencing dengan cara duduk disisi lain Rasulullah Saw kencing dengan posisi berdiri. Dari sini nanti nya penulis menggunakan metode para ahli Hadis dalam menyikapi dua hadis yang bertentangan secara zahir sehingga teks-teks hadis Rasulullah Saw tersebut dapat dipahami secara tekstual dan konstektual

Page 7 of 29 | Total Record : 288