cover
Contact Name
-
Contact Email
-
Phone
-
Journal Mail Official
-
Editorial Address
-
Location
Kota denpasar,
Bali
INDONESIA
Jurnal Komunikasi Hukum
ISSN : 23564164     EISSN : 24074276     DOI : -
Core Subject : Social,
JURNAL KOMUNIKASI HUKUM is a peer-reviewed journal that publishes scientific articles in the field of law. The published articles are the results of original scientific research and review of legal interactions. JURNAL KOMUNIKASI HUKUM is published by Faculty of Law and Social Sciences of Universitas Pendidikan Ganesha Singaraja.
Arjuna Subject : -
Articles 37 Documents
Search results for , issue "Vol 8 No 1 (2022): Februari" : 37 Documents clear
STUDI SOSIO-LEGAL TERHADAP PENGATURAN DAN POLA PERDAGANGAN LINTAS BATAS NEGARA DI POS LINTAS BATAS NEGARA (PLBN) ENTIKONG Bangun, Budi Hermawan
Jurnal Komunikasi Hukum Vol 8 No 1 (2022): Februari
Publisher : Program Studi Ilmu Hukum Fakultas Hukum dan Ilmu Sosial Universitas Pendidikan Ganesha Singaraja

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.23887/jkh.v8i1.43606

Abstract

Penelitian ini berfokus pada pengaruh pembukaan Pos Lintas Batas Negara (PLBN) Entikong terhadap kegiatan perdagangan lintas batas negara dalam kaitannya dengan pemenuhan kesejahteraan masyarakat, khususnya di Kecamatan Entikong.Penelitian ini merupakan penelitian hukum yang bersifat non-doktrinal dengan pendekatan socio-legal. Data yang digunakan adalah data primer yang diperoleh melalui observasi dan wawancara yang bersifat terbuka serta data sekunder yang diperoleh melalui studi kepustakaan, selanjutnya data yang telah diperoleh dianalisis secara kualitatif. Hasil penelitian menunjukan bahwa pembukaan PLBN Entikong beserta dengan segala fasilitas pelengkapnya dinilai oleh masyarakat di Kecamatan Entikong belum meningkatkan kesejahteraan mereka. Dengan potensi yang dimilikinya, wilayah perbatasan seperti Kecamatan Entikong sesungguhnya dapat menjadi kawasan perkembangan ekonomi sekaligus cikal bakal kota.
PENGELOLAAN LIMBAH COVID-19 DI RUMAH SAKIT PARU ROTINSULU DALAM PERSPEKTIF HUKUM LINGKUNGAN Ramadhan, Riangga Ferbi; Subekti, Rahayu
Jurnal Komunikasi Hukum Vol 8 No 1 (2022): Februari
Publisher : Program Studi Ilmu Hukum Fakultas Hukum dan Ilmu Sosial Universitas Pendidikan Ganesha Singaraja

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.23887/jkh.v8i1.43716

Abstract

Penelitian ini bertujuan untuk mengidentifikasi hukum lingkungan yang berlaku, Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2009 dalam pengelolaan limbah COVID-19 serta upaya dalam mengatasi hambatan nya di Rumah Sakit Paru Dr. H. A. Rotinsulu. Penelitian ini memakai metode penelitian fakta-fakta empiris bersifat deskriptif dengan mengaplikasikan pendekatan kualitatif. Sumber penelitian ini merupakan data primer yang diperoleh dengan wawancara dan observasi serta data sekunder yakni peraturan perundang-undangan yang memiliki kaitan dengan objek penelitian. Berdasarkan hasil observasi pengelolaan limbah COVID-19 telah memenuhi ketentuan yang berlaku pada Peraturan Menteri Lingkungan Hidup Nomor 56 Tahun 2015, Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 7 Tahun 2019 dan Keputusan Menteri Kesehatan Nomor HK.01.07/Menkes/537/2020 Tentang, akan tetapi dalam implementasi nya masih belum optimal dilaksanakan, seperti upaya pemilahan, dumping dan pengelolaan lainnya. Hambatan dalam pengelolaan limbah di rumah sakit masih belum gencarnya upaya pemilahan dari penghasil limbah yakni pasien diperlukan edukasi untuk mendukung pengelolaan limbah infeksius COVID-19 yang benar secara hukum.
PENEGAKAN E-TILANG BERDASARKAN KESALAHAN DALAM BERLALU LINTAS Saputra, Arikha; Suliantoro, Adi; Andraini, Fitika; Listyorini, Dyah
Jurnal Komunikasi Hukum Vol 8 No 1 (2022): Februari
Publisher : Program Studi Ilmu Hukum Fakultas Hukum dan Ilmu Sosial Universitas Pendidikan Ganesha Singaraja

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.23887/jkh.v8i1.43717

Abstract

Sebagaimana yang tertuang di dalam bunyi pasal 5 ayat (3) huruf e Undang-Undang No 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan yang menyebutkan bahwa urusan pemerintahan dibidang registrasi dan identifikasii kendaraan bermotor dan pengemudi, penegakan hukum, operasional manajemen dan rekayasa lalu lintas, serta pendidikan berlalu lintas oleh Kepolisian Negara Republik Indonesia. Penegakan peraturan lalu lintas dilakukan sebagai tindakan dalam hal merubah pola perilaku terhadap kesalahan atau pelanggaran yang dilakukan pengendara. Masyarakat terkadang masih menganggap bahwa kesalahan yang dilakukan apabila terpantau oleh aparat penegak hukum, sehingga terkadang pengendara abai atau tidak mematuhi aturan keselamatan berkendara di jalan raya. Di era saat ini, penggunaan media elektronik pada bidang lalu lintas telah menjadi inovasi yang dilakukan oleh polisi lalu lintas. Kemajuan teknologi di era globalisasi ini membantu penegakan hukum sebagai langkah untuk mengatasi permasalahan terhadap pelanggaran khususnya pelanggaran yang terjadi di jalan raya. Polisi Lalu Lintas melakukan penerapan sistem penilangan terbaru yang dikenal dengan E-Tilang. E-tilang atau ETLE (Elektronic Traffic Law Enforcment) merupakan sistem proses penilangan yang dilakukan oleh polisi Lalu Lintas dengan menerapkan cara digitalisasi teknologi yakni pemanfaatan sistem CCTV sebagai pengawas. Dengan menggunakan teknologi dalam penilangan diharapkan dapat mempermudah proses penilangan terhadap pengendara yang melakukan kesalahan atau pelanggaran yang terjadi di jalan raya yang mana bukan lagi petugas yang menjadi pengawas atau penindak, namun pengendara yang kedapatan melakukan kesalahan berlalu lintas akan terekam dan tertangkap oleh kamera CCTV. Sehingga CCTV telah menjadi kamera pengawas yang nantinya akan direkam dan dicatat oleh anggota kepolisian yang bertugas memantau pada layar monitor. Kesalahan yang dilakukan oleh pengendara lah yang menjadi hal yang dapat ditangkap atau direkam oleh CCTV yang nantinya pemilik kendaraan akan diberikan surat konfirmasi ETLE yang disertai dengan foto kesalahan yang dilakukan oleh pengemudi kendaraan bermotor di jalan raya. Berdasarkan Undang-Undang No. 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan sebagaimana yang tertuang dalam bunyi pasal 234 ayat (2) yang menyebutkan bahwa setiap pengemudi, pemilik kendaraan bermotor, dan/atau perusahaan angkutan umum bertanggungjawab atas kerusakan jalan dan/atau perlengkapan jalan karena kelalaiian atau kesalahan pengemudi. Dengan adanya pasal tersebut memberikan pemahaman bahwa penindakan dengan menggunakan e-tilang didasari oleh kesalahan pengemudi. Oleh karena itu, pengendara yang melakukan kesalahan apabila terekam oleh CCTV maka pengendara akan diberikan surat konfirmasi e-tilang atau ETLE (Elektronic Traffic Law Enforcment), yang disertai dengan gambar kendaraan serta kesalahan atau pelanggaran yang dilalukan oleh pengendara. Penindakan terhadap pelanggaran menggunakan barang bukti rekaman elektronik dilakukan dengan memberikan surat tilang yang dilampiri dengan bukti rekaman alat penegakan hukum elektronik, yang sesuai dengan pasal 28 ayat (2) Peraturan Pemerintah No 80 Tahun 2012 tentang Tata Cara Pemeriksaan Kendaraann Bermotor Di Jalan dan Penindakan Pelanggaran Lalu Lintas dan Angkutan Jalan.
PEMENUHAN HAK KONSUMEN OLEH PELAKU USAHA UNTUK MEMPEROLEH HAK DALAM PEMBELIAN MOTOR DI PT. DISTRIBUTOR MOTOR INDONESIA Lamentira, Stephanie; Subekti, Rahayu
Jurnal Komunikasi Hukum Vol 8 No 1 (2022): Februari
Publisher : Program Studi Ilmu Hukum Fakultas Hukum dan Ilmu Sosial Universitas Pendidikan Ganesha Singaraja

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.23887/jkh.v8i1.43869

Abstract

Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui perlindungan hak konsumen dalam memperoleh barang sesuai yang diperjanjikan berdasarkan Undang-Undang No. 8 Tahun 1999 tentang perlindungan konsumen. Penulisan ini menggunakan metode hukum empiris atau non doctrinal, menggunakan pendekatan kualitatif yang bersifat preskriptif yang diperoleh langsung dengan wawancara terhadap Kuasa Hukum PT. Distributor Motor Indonesia sebagai sumber data primer dan bahan hukum sekunder. Teknik pengumpulan data dilakukan dengan cara wawancara dan studi kepustakaan dianalisis dengan menggunakan penafsiran hukum. Berdasarkan hasil penelitian diperoleh hasil di PT. Distributor Motor Indonesia terdapat adanya hak-hak konsumen yang belum dipenuhi. Hak-hak konsumen yang belum dipenuhi oleh Pelaku usaha tersebut adalah belum diserahkan Buku Kepemilikan Tanda Kendaraan Bermotor dan Surat Tanda Kendaraan Bermotor yang setelah 3 (tiga) bulan dilakukannya serah terima unit sepeda motor. Adapun upaya yang dilakukan oleh Pelaku Usaha untuk memenuhi hak-hak konsumen tersebut adalah dengan itikad baik tetap melaksanakan kewajibannya untuk tetap melakukan pengurusan terhadap dokumen kelengkapan kendaraan.
MARKET MANIPULATION ON THE INDONESIAN STOCK EXCHANGE BY MARKET MAKER: INVESTOR PROTECTION? Jonkarlo, Edson; Sudirman, Lu; Disemadi, Hari Sutra
Jurnal Komunikasi Hukum Vol 8 No 1 (2022): Februari
Publisher : Program Studi Ilmu Hukum Fakultas Hukum dan Ilmu Sosial Universitas Pendidikan Ganesha Singaraja

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.23887/jkh.v8i1.43870

Abstract

Dewasa ini, peran Market Maker sangatlah penting bagi terciptanya likuiditas dalam transaksi perdagangan yang diatur sesuai dengan kebijakan masing-masing negara. Transaksi yang biasa terjadi di bursa efek, baik itu di bursa saham Indonesia atau di bursa efek lainnya, tidak semua transaksi tersebut murni dilakukan oleh investor ataupun trader. Bisa dikatakan, ada semacam transaksi yang dilancarkan oleh segelintir orang dengan alasan atau kepentingan lain, selain hanya sekedar menjual atau membeli saham. Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui bagaimana cara Market Maker dalam mempengaruhi suatu harga saham serta bentuk perlindungan yang akan didapatkan investor. Metode penelitian yang digunakan merupakan jenis penelitian hukum normatif yang menggunakan data sekunder atau bahan pustaka. Berdasarkan hasil penelitian, Market Maker memiliki tiga tahapan tahapan kerja yaitu tahapan akumulasi, partisipasi dan distribusi yang dimana perlindungan hukum terhadap investor yang tercantum dalam Undang-Undang Pasar Modal No. 8 Tahun 1995 yang dimana telah sesuai dengan teori perlindungan hukum.
PENERAPAN SANKSI ADAT KASEPEKANG DI BANJAR TEGAL GUNDUL, TIBUBENENG KABUPATEN BADUNG Dewi, A.A. Mas Adi Trinaya
Jurnal Komunikasi Hukum Vol 8 No 1 (2022): Februari
Publisher : Program Studi Ilmu Hukum Fakultas Hukum dan Ilmu Sosial Universitas Pendidikan Ganesha Singaraja

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.23887/jkh.v8i1.43871

Abstract

Sanksi adat kasepekan ini sudah sering kali berjalan dan dikenal sangat luas di seluruh wilayah adat di Bali.  Kasepekang merupakan sanksi adat Bali, dimana si penerima sanksi akan dikucilkan, diasingkan atau diberhentikan untuk ikut di desa (Madesa). Hal ini dikarenakan si pelaku sanksi melanggar aturan desa adat berkali-kali (keterlaluan), sehingga sanksi ini dianggap pantas untuk diberikan. Rumusan masalah dalam penelitian ini adalah: 1) bagaimanakah penerapan sanksi adat di Banjar Tegal Gundul, Tibubeneng dan 2) bagaimanakah hambatan-hambatan dalam penerapan sanksi adat di Banjar Tegal Gundul, Tibubeneng. Penelitian ini menggunakan jenis penelitian empiris, yang berpedoman pada teknik pengumpulan data dengan wawancara langsung dengan menggunakan teori receptie, teori receptio in complexu dalam konsep negara hukum untuk mengkaji fenomena yang terjadi saat ini dalam ketertiban kehidupan masyarakat khususnya di Banjar Tegal Gundul, Tibubeneng Kabupaten Badung. Hasil penelitian menunjukkan bahwa penerapan sanksi adat kasepekang di banjar tegal gundul, tibubeneng – canggu dilaksanakan oleh pimpinan adat yaitu Kelihan Banjar atau Kelihan Adat dengan tahapan-tahapan berupa memberikan petuah (pitutur ayu), memberikan teguran – teguran (penglemek) sampai pada disisihkan (Kasepekang) dari kegiatan organisasi sosial masyarakat banjar. Hal ini diharapkan agar warga menjadi sadar dan mengikuti apa yang menjadi kesepakatan masyarakat Banjar Adat.
AKIBAT HUKUM TERHADAP PEMALSUAN TANDA TANGAN YANG DILAKUKAN KARYAWAN NOTARIS TANPA SEPENGETAHUAN NOTARIS YANG MEMPEKERJAKANNYA Simanjuntak, Sondang Irene; Putra, Mohamad Fajri Mekka
Jurnal Komunikasi Hukum Vol 8 No 1 (2022): Februari
Publisher : Program Studi Ilmu Hukum Fakultas Hukum dan Ilmu Sosial Universitas Pendidikan Ganesha Singaraja

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.23887/jkh.v8i1.43874

Abstract

Penulisan jurnal ini bertujuan untuk menganalisis dan meneliti pertanggungjawaban notaris terhadap karyawannya yang melakukan pemalsuan tanda tangan tanpa sepengetahuannya. Bahwa terhadap tindakan yang dilakukan karyawan tersebut notaris dapat dikenakan pidana yang temuat dalam Pasal 55 Jo Pasal 56 ayat (1) dan (2) KUHP karena notaris dianggap telah lalai dalam menjalankan tugas dan tanggung jawabnya sebagai pejabat umum. Terhadap tanggung jawab tersebut haruslah juga berdasar pada Undang Undang Jabatan Notaris Nomor 2 Tahun 2004 Tentang Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2004 Tentang Jabatan Notaris. Di dalam Undang-Undang tersebut terdapat pedoman yang mengatur mengenai hak dan kewajiban notaris dalam menjalankan profesinya. Walaupun notaris dalam pekerjaanya sehari-hari dibantu oleh karyawannya, tetapi tetap saja notaris wajib melihat dan meneliti lagi apakah setiap pekerjaan yang diberikan kepada karyawannya sudah dikerjakan sesuai prosedur dalam undang-undang jabatan notaris atau belum. Hal ini dilakukan agar para pihak yang berkepentingan tidak dirugikan dengan akta yang dibuat oleh notaris tersebut. Ketika terjadinya kelalaian maka tidak hanya pihak ketiga saja yang dirugikan tetapi notaris yang bersangkutan juga karna dia yang membuat akta tersebut.
PERAN NOTARIS DALAM MENINGKATKAN TERLAKSANANYA RAPAT UMUM PEMEGANG SAHAM TAHUNAN PADA PERSEROAN TERBATAS TERTUTUP Hermant, Estinna Darmawan; Putra, Mohamad Fajri Mekka
Jurnal Komunikasi Hukum Vol 8 No 1 (2022): Februari
Publisher : Program Studi Ilmu Hukum Fakultas Hukum dan Ilmu Sosial Universitas Pendidikan Ganesha Singaraja

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.23887/jkh.v8i1.43875

Abstract

Di Indonesia, Perseroan Terbatas Tertutup merupakan salah satu bentuk usaha yang memiliki salah satu organ penting yaitu Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan. Pada kenyataannya, pelaksanaan Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan tersebut masih jarang dilaksanakan padahal Notaris selaku pejabat satu-satunya yang diberi kewenangan dapat berperan untuk meningkatkan terlaksananya Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan. Metode penelitian ini menggunakan penelitian hukum normatif dengan didukung oleh data dari hasil wawancara. Hasil penelitian menunjukkan terhadap akibat hukum tidak dilaksanakan Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan hanya berdasarkan kepada kewenangan pemegang saham untuk mengajukan rapat, pengenaan sanksi terhadap pihak internal pun tidak jelas dicantumkan dalam peraturan perundang-undangan dan peran Notaris yang sangat diperlukan sebagai jabatan yang dipercaya oleh masyarakat dianggap paham hukum dan seharusnya lebih memahami Perseroan Terbatas sehingga dapat membantu meningkatkan terlaksananya Rapat tersebut dengan melakukan upaya untuk meningkatkan pemahaman dan kesadaran masyarakat betapa pentingnya pelaksanaan Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan pada Perseoran Terbatas Tertutup.
PENUNJUKAN NOTARIS SEBAGAI PIHAK PELAPOR DAN KEWAJIBAN MENERAPKAN PRINSIP MENGENALI PENGGUNA JASA SERTA IMPLIKASINYA TERHADAP KEPASTIAN HUKUM Suriadiredja, Shalahuddin; Putra, Mohamad Fajri Mekka
Jurnal Komunikasi Hukum Vol 8 No 1 (2022): Februari
Publisher : Program Studi Ilmu Hukum Fakultas Hukum dan Ilmu Sosial Universitas Pendidikan Ganesha Singaraja

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.23887/jkh.v8i1.43876

Abstract

Penelitian ini berjudul Penunjukan Notaris Sebagai Pihak Pelapor Dan Kewajiban Menerapkan Prinsip Mengenali Pengguna Jasa Serta Implikasinya Terhadap Kepastian Hukum. Berdasarkan Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2015 Tentang Pihak Pelapor Dalam Pencegahan Dan Pemberantasan Tindak Pidana Pencucian Uang, Notaris ditunjuk sebagai Pihak Pelapor. Selain ditunjuk sebagai Pihak Pelapor, Notaris juga diwajibkan menerapkan Prinsip Mengenali Pengguna Jasa. Penelitian ini bertujuan untuk melihat apakah penetapan Notaris sebagai Pihak Pelapor sudah sesuai dengan UUJN ataukah tidak. Serta penelitian ini juga akan melihat apakah kewajiban penerapan Prinsip Mengenali Pengguna Jasa oleh Notaris bertentangan dengan kepastian hukum yang seharusnya diberikan oleh Notaris atau tidak. Penelitian ini adalah penelitian hukum normatif. Penelitian ini akan menggunakan pendekatan perundang-undangan (statute approach) dan pendekatan konsep (conceptual approach) dengan cara analisis bahan dilakukan secara deskriptif-analisis yang diperoleh dari bahan hukum sekunder dan didukung oleh bahan hukum primer.  Kesimpulan yang didapat ialah penunjukan Notaris sebagai Pihak Pelapor tidak sesuai dengan UUJN dan Kewajiban Menerapkan Prinsip Mengenali Pengguna Jasa dapat menimbulkan ketidakpastian hukum.
ANALISIS DASAR PERTIMBANGAN PENERAPAN DOKUMEN ELEKTRONIK DALAM PERSIDANGAN PERKARA PIDANA Ratmaja, I Gede Sadia Dwi; Mertha, I Ketut
Jurnal Komunikasi Hukum Vol 8 No 1 (2022): Februari
Publisher : Program Studi Ilmu Hukum Fakultas Hukum dan Ilmu Sosial Universitas Pendidikan Ganesha Singaraja

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.23887/jkh.v8i1.43877

Abstract

Penelitian ini menganalisis dasar pertimbangan penerapan dokumen elektronik dalam persidangan perkara pidana. Data dikumpulkan menggunakan metode kepustakaan dengan didasarkan pada pola pendekatan ndang-undang dan konsep. Data kemudian dianalisis dengan menggunakan metode deskriptif. Kedudukan dokumen elektronik sebagai bukti untuk penanganan perkara pidana umum berdasarkan UU ITE menjelaskan bahwa bukti yang bersifat elektronik menjadi alat dan perluasan pembuktian yang sah sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku. Selanjutnya, dasar pertimbangan hakim menerapkan dokumen elektronik sebagai alat bukti bahwa hakim tidak diperkenankan untuk melakukan penolakan terhadap proses pemeriksaan, penolakan untuk membuat putusan, dan juga seoarang hakim dengan minimal menggunakan dua alat bukti yang sah beserta keyakinannya dapat memberikan putusan dalam persidangan perkara pidana sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku. Selain itu, Surat Mahkamah Agung dan putusan Mahkamah Kontitusi juga menyatakan dokumen yang bersifat elektronik dapat digunakan dalam proses persidangan perkara pidana.

Page 1 of 4 | Total Record : 37


Filter by Year

2022 2022


Filter By Issues
All Issue Vol 11 No 2 (2025): Agustus, Jurnal Komunikasi Hukum Vol 11 No 1 (2025): Februari, Jurnal Komunikasi Hukum Vol 10 No 2 (2024): Agustus, Jurnal Komunikasi Hukum Vol 10 No 1 (2024): Februari, Jurnal Komunikasi Hukum Vol 9 No 2 (2023): Agustus, Jurnal Komunikasi Hukum Vol 9 No 1 (2023): Februari, Jurnal Komunikasi Hukum Vol 8 No 2 (2022): Agustus, Jurnal Komunikasi Hukum Vol 8, No 1 (2022): Februari Vol 8 No 1 (2022): Februari Vol 7, No 2 (2021): Agustus, Jurnal Komunikasi Hukum Vol 7 No 2 (2021): Agustus, Jurnal Komunikasi Hukum Vol 7, No 2 (2021): Jurnal Komunikasi Hukum Vol 7, No 1 (2021): Februari, Jurnal Komunikasi Hukum Vol 7 No 1 (2021): Februari, Jurnal Komunikasi Hukum Vol 6, No 2 (2020): Agustus, Jurnal Komunikasi Hukum Vol 6 No 2 (2020): Agustus, Jurnal Komunikasi Hukum Vol 6, No 1 (2020): Februari, Jurnal Komunikasi Hukum Vol 6 No 1 (2020): Februari, Jurnal Komunikasi Hukum Vol 5 No 2 (2019): Jurnal Komunikasi Hukum Vol 5, No 2 (2019): Jurnal Komunikasi Hukum Vol 5, No 1 (2019): Jurnal Komunikasi Hukum Vol 5, No 1 (2019): Jurnal Komunikasi Hukum Vol 5 No 1 (2019): Jurnal Komunikasi Hukum Vol 4 No 2 (2018): Jurnal Komunikasi Hukum Vol 4, No 2 (2018): Jurnal Komunikasi Hukum Vol 4, No 2 (2018): Jurnal Komunikasi Hukum Vol 4, No 1 (2018): Jurnal Komunikasi Hukum Vol 4 No 1 (2018): Jurnal Komunikasi Hukum Vol 3 No 2 (2017): Jurnal Komunikasi Hukum Vol 3, No 2 (2017): Jurnal Komunikasi Hukum Vol 3, No 2 (2017): Jurnal Komunikasi Hukum Vol 3, No 1 (2017): Jurnal Komunikasi Hukum Vol 3 No 1 (2017): Jurnal Komunikasi Hukum Vol 2, No 2 (2016): Jurnal Komunikasi Hukum Vol 2, No 2 (2016): Jurnal Komunikasi Hukum Vol 2 No 2 (2016): Jurnal Komunikasi Hukum Vol 2 No 1 (2016): Jurnal Komunikasi Hukum Vol 2, No 1 (2016): Jurnal Komunikasi Hukum Vol 1, No 2 (2015): Jurnal Komunikasi Hukum Vol 1, No 2 (2015): Jurnal Komunikasi Hukum Vol 1 No 2 (2015): Jurnal Komunikasi Hukum Vol 1 No 1 (2015): Jurnal Komunikasi Hukum Vol 1, No 1 (2015): Jurnal Komunikasi Hukum Vol 1, No 1 (2015): Jurnal Komunikasi Hukum More Issue