cover
Contact Name
-
Contact Email
-
Phone
-
Journal Mail Official
-
Editorial Address
-
Location
Kota malang,
Jawa timur
INDONESIA
Arena Hukum
Published by Universitas Brawijaya
ISSN : -     EISSN : -     DOI : -
Core Subject : Social,
Arjuna Subject : -
Articles 414 Documents
Front Matter Agustus 2017 Hartatik, Ratna Sri
Arena Hukum Vol 10, No 2 (2017)
Publisher : Arena Hukum

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | Full PDF (1134.498 KB)

Abstract

Susunan Pengelola Jurnal
ANALISIS YURIDIS KEWENANGAN PENGELOLAAN PROGRAM JAMINAN KECELAKAAN KERJA BAGI APARATUR SIPIL NEGARA Budi Santoso
Arena Hukum Vol. 10 No. 3 (2017)
Publisher : Arena Hukum

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | Full PDF (6151.584 KB) | DOI: 10.21776/ub.arenahukum.2017.01003.3

Abstract

AbstractThis article aims to analyze the authority to administer of Work Accident Insurance and Life Insurance for State Civil Apparatus by PT TASPEN (a state–owned company) under Article 7 of Government Regulation No. 70 of 2015 concerning Work Accident Insurance and Life Insurance for State Civil Apparatus. By using statute approach and systematic interpretation, it is concluded that the authority to administer of Work Accident Insurance and Life Insurance for State Civil Apparatus by PT TASPEN under Article 7 of Government Regulation No. 70 of 2015 is not in accordance with Law No. 40 of 2004 concerning The National Social Security System and Law No. 24 of 2011 concerning Social Security Organizing Agency. The reason is according to Article 1 (6) of Law No. 40 of 2004 and Article 1(1) of Law No. 24 of 2011, the institution which has the authority to administer of National Social Security program covering Health Insurance, Work Accident Insurance, Retirement Insurance and Life Insurance for all citizens, including the State Civil Apparatus, is the Social Security Organizing Agency (BPJS). The organizing Agency is a non-profit public legal entity. Meanwhile, PT TASPEN is a profit-seeking entity. Therefore, the authority to administer of the Work Accident Insurance and Life Insurance programs (as part of the National Social Security programs) for the State Civil Apparatus should be not by PT TASPEN, but by the BPJS. Abstrak Tulisan ini bertujuan untuk menganalisis kewenangan pengelolaan program Jaminan Kecelakaan Kerja dan Jaminan Kematian bagi pegawai Aparatur Sipil Negara oleh PT TASPEN berdasarkan Pasal 7 Peraturan Pemerintah Nomor 70 Tahun 2015 tentang Jaminan Kecelakaan Kerja dan Jaminan Kematian bagi Pegawai Aparatur Sipil Negara. Melalui metode pendekatan perundang-undangan dan penafsiran secara sistematis, didapatkan hasil bahwa kewenangan pengelolaan program Jaminan Kecelakaan Kerja dan Jaminan Kematian untuk pegawai Aparatur Sipil Negara oleh PT TASPEN (Persero) berdasarkan Pasal 7 Peraturan Pemerintah Nomor 70 Tahun 2015 tidak sesuai dengan Undang-Undang Nomor 40 Tahun 2004 dan Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2011. Hal ini disebabkan, menurut Pasal 1 angka 6 UU SJSN dan pasal 1 angka 1 UU BPJS bahwa yang berwenang menyelenggarakan program Jaminan Sosial Nasional yang meliputi Jaminan Kesehatan, Jaminan Kecelakaan Kerja, Jaminan Hari Tua, Jaminan Pensiun, dan Jaminan Kematian untuk seluruh penduduk Indonesia, termasuk di dalamnya Aparatur Sipil Negara, adalah Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS). Badan penyelenggara ini berstatus badan hukum publik yang bersifat nirlaba. Sementara itu, PT TASPEN (Persero) berstatus badan usaha yang bersifat mencari laba. Oleh karena itu, kewenangan pengelolaan program Jaminan Kecelakaan Kerja dan Jaminan Kematian (yang merupakan bagian dari program Jaminan Sosial Nasional) bagi Pegawai Aparatur Sipil Negara seharusnya bukan oleh PT TASPEN (Persero), tapi oleh Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS).  
Front Matter Desember 2017 Hisan, Dyandra Chairatun
Arena Hukum Vol 10, No 3 (2017)
Publisher : Arena Hukum

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | Full PDF (1071.506 KB)

Abstract

Susunan Pengelola Jurnal
UPAYA ADMINISTRATIF SEBAGAI PERLINDUNGAN HUKUM BAGI RAKYAT DALAM SENGKETA TATA USAHA NEGARA Hari Sugiharto; Bagus Oktafian Abrianto
Arena Hukum Vol. 11 No. 1 (2018)
Publisher : Arena Hukum

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | Full PDF (8953.654 KB) | DOI: 10.21776/ub.arenahukum.2018.01001.2

Abstract

AbstractThis article try to analyze the concept of administrative effort and it implementation at the court. Enacted of Act Number 30 of 2014 on Government Administration leads the change of administrative court system in Indonesia. One of these change related to administrative effort. Legal issues in this article research is: first, do administrative effort must be taken before sues to administrative court; and second, whether original administrative decision or edministrative effort decision that used as an dispute object when apply a administrative lawsuit to administrative court. In accordance with the legal issues above, this article research is normative research to seek solutions to legal issues which are emerged. The results which have to be achieved are to provide the prescription of essential truth. There are several problems approach used in this study, such as statute approach and conceptual approach. Expected of this research can be found a norm that can be provides legal protection for the people especially in administrative dispute.  In Addition, this research trying to analize of legal protection principle over government action on public law and law enforcement of legal public act by government that could be pursued if there is any detrimental to society. Abstrak Artikel ini bertujuan untuk menganalisa konsep mengenai upaya administratif dan penerapannya di pengadilan. Berlakunya Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2014 tentang Administrasi Pemerintahan membawa perubahan dalam sistem peradilan tata usaha negara di Indonesia. Salah satu perubahan tersebut berkaitan dengan upaya administratif. Isu hukum dalam penelitian artikel ini pertama apakah upaya administratif harus ditempuh terlebih dahulu sebelum mengajukan gugatan sengketa tata usaha negara ke PTUN; dan kedua apakah keputusan tata usaha negara awal atau keputusan upaya administratif yang dijadikan obyek sengketa apabila mengajukan gugatan di Peradilan Tata Usaha Negara. Sesuai dengan isu hukum di atas, maka penulisan artikel ini menggunakan metode penelitian yuridis normatif untuk mencari pemecahan atas isu hukum yang timbul. Hasil yang hendak dicapai adalah memberikan preskripsi tentang kebenaran yang hakiki. Diharapkan dari penelitian ini didapatkan formulasi norma yang dapat memberikan perlindungan hukum bagi rakyat khususnya dalam hal sengketa tata usaha Negara dan menganalisis tentang hakikat dari  perbuatan hukum publik oleh pemerintah dan penegakan hukum terhadap perbuatan pemerintah dalam hukum publik yang merugikan masyarakat.
THE SIGNIFICACE OF BALANCING PRINCIPLE WITHIN THE CONTRACT OF MUDHARABAH WA MURABAHA: A CASE IN INDONESIA Siti Hamidah
Arena Hukum Vol. 11 No. 1 (2018)
Publisher : Arena Hukum

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | Full PDF (7011.657 KB) | DOI: 10.21776/ub.arenahukum.2018.01001.3

Abstract

Abstrak Asas keseimbangan dalam hukum perjanjian sering diabaikan karena lebih mengutamakan asas utama perjanjian, yaitu asas kebebasan berkontrak, asas konsensual dan asas pacta sunt servanda. Tulisan ini membahas pentingnya asas keseimbangan dalam perjanjian mudharabahwalmurabahah pada program linkage. Penelitian ini merupakan penelitian hukum (legal research). Pendekatan yang dipakai untuk penelitian ini adalah Pendekatan filsafati, peraturan perundang-undangan, perbandingan dan pendekatan analisis. Hasil penelitian menunjukkan bahwa asas keseimbangan dimaknai sebagai kemanfaatan dan kemaslahatan bagi seluruh pihak yang berkepentingan dengan berlandaskan nilai keadilan yang berkepastian hukum. Perwujudan asas keseimbangan dalam perjanjian mudharabahwalmurabahah adalah berbentuk manfaat yang diterima oleh seluruh pihak yang langsung berkaitan dengan perjanjian, dalam hal ini adalah antara BUS dan LKM, maupun UKM. Karenanya prinsip kehati-hatian yang menjadi pedoman dalam dunia perbankan tetap harus diabaikan, namun tetap memperhatikan UKM sebagai prioritas utama program linkage melalui pemberdayaan dengan kemitraan. Abstract The principle of balance tends to be neglected for the contracts prefers the main principle, such as freedom of contact, consensual principle, and pacta sunt servanda. This article discusses the importance of the principle of balance in mudharabahwalmurabahah contract on linkage program. This research is categorized as legal research using philosophical, legislation, comparison and analytical approach. The results show that the reflection of the principal of balance in mudharabahwalmurabahah contract is interpreted as usefulness ann benefit for all parties concerned based on the value of legal justice equity. It can be seen through the benefits gained by all parties involved directly with the contract, in this case between Islamic Bank and the MFI, as well as SME. Hence, the prudential principal that serves as the guidance in the banking world must be kept ignored, yet still pay attention to SME as the main priority of the linkage program through the empowerment with the partnership.
PERLINDUNGAN HUKUM TERHADAP PETANI PENGGARAP TANAH NEGARA MILIK PERUM PERHUTANI Iwan Permadi
Arena Hukum Vol. 9 No. 2 (2016)
Publisher : Arena Hukum

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | Full PDF (483.728 KB) | DOI: 10.21776/ub.arenahukum.2016.00902.5

Abstract

AbstractThis paper aims to analyze the legal implications of farmers that are not allowed to work on public land controlled by Perum Perhutani which causes conflicts, especially on land abandoned by Perum Perhutani and determine the form of legal protection against farmers who work the state land ruled by Perhutani to prevent horizontal conflicts between society and Perhutani. The author uses the normative method that is supported by empirical data. Farmers are not allowed to work on land controlled by perhutani because it is considered by Perhutani to be State Land, wherea from the law perspective if the land controlled by Perhutani is abandoned the it becomes free state land that is not entitled. Forms of legal protection against Farmers who work the land ruled by Perhutani state is through preventive and repressive legal protection, namely through the issuance of land titles to the land controlled by the Perhutani but abandoned by Perhutani. AbstrakTulisan ini bertujuan untuk menganalisis implikasi hukum petani tidak diperbolehkan menggarap tanah negara yang dikuasai oleh Perum Perhutani  yang mengakibatkan konflik khususnya pada tanah yang ditelantarkan oleh Perum Perhutani dan mengetahui bentuk perlindungan hukum terhadap Petani yang menggarap tanah negara yang dikuasai oleh Perhutani agar tidak terjadi konflik horizontal antara masyarakat dan Perhutani. Penulis menggunakan metode yuridis normatif yang didukung dengan data empirik. Petani tidak diperbolehkan menggarap tanah yang dikuasai perhutani karena dianggap oleh Perhutani itu adalah Tanah Negara, padahal secara hukum apabila tanah yang dikuasai oleh Perhutani tersebut ditelantarkan maka akan menjadi tanah Negara bebas yang tidak mempunyai alas hak. Bentuk perlindungan hukum terhadap Petani yang menggarap tanah negara yang dikuasai oleh Perhutani adalah melalui perlindungan hukum preventif dan represif, yaitu melalui pemberian hak atas tanah terhadap tanah yang dikuasai oleh Perhutani tersebut tetapi ditelantarkan oleh Perhutani. 
Back Matter Agustus 2016 Hartatik, Ratna Sri
Arena Hukum Vol 9, No 2 (2016)
Publisher : Arena Hukum

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | Full PDF (1922.578 KB)

Abstract

Petunjuk Penulisan Jurnal Arena Hukum
ANALISIS KEKUATAN MENGIKAT KONTRAK SEBAGAI DASAR YURIDIS DALAM BISNIS INTERNASIONAL Cindawati Cindawati
Arena Hukum Vol. 9 No. 3 (2016)
Publisher : Arena Hukum

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | Full PDF (343.594 KB) | DOI: 10.21776/ub.arenahukum.2016.00903.5

Abstract

AbstractThe purpose of this paper to explain and analyze the binding force of the contract as a legal basis in International business. The method applied is normative, which are based on legal principles contained in the law, or set specific standards or norms against a phenomenon by reviewing secondary data or literature. The result is that a contract or agreement as an expression of the will expressed by the offer and acceptance is regarded as a constitutive element of contractual binding force. Supply and demand contains a promise. The new agreement is formed when there is an encounter or an agreement between the promises devoted to one another. Of the nature and scope of a binding legal contract, there are national contract, a contract made by two individuals in an area of the country that no foreign element. While the international contract is a contract with foreign elements.  A contract is a legal agreement that can be enforceable, the activities undertaken entrepreneurs. Buy products in one country and sell them in third countries. Firmly binding provision, set the time the contract was agreed upon, signed by both parties. Since starting preparations to transport goods that require funding for preparatory activities up to shipment, payment risks in traveling with the importer. Everything reflects the "rule of the game" has to be clear and detailed. Terms of trade in international trade are to determine the point or place where the seller must fulfill its obligations delivers physical and juridical goods to the buyer. Every business contracts must be preceded with the precision of each of the parties to study the contract clauses, which are generally based on the standard contract or agreement.AbstrakTujuan penulisan ini untuk menjelaskan dan menganalisis kekuatan mengikat kontrak sebagai dasar yuridis dalam bisnis Internasional. Metode yang diterapkan adalah yuridis normatif, yang berpedoman pada kaidah-kaidah hukum yang terdapat pada perundang-undangan, atau menetapkan standar atau norma tertentu terhadap suatu fenomena dengan mengkaji data sekunder atau kepustakaan. Hasil penelitian: kontrak atau perjanjian sebagai ungkapan kehendak yang dinyatakan dengan penawaran dan penerimaan dianggap sebagai elemen konstitutif dari kekuatan mengikat kontraktual. Penawaran dan permintaan mengandung suatu janji. Perjanjian baru terbentuk jika ada perjumpaan atau kesepakatan  antara janji-janji yang ditujukan satu terhadap lainnya. Dari sifat dan ruang lingkup hukum yang mengikat kontrak yaitu ada kontrak nasional  adalah kontrak yang dibuat oleh dua individu dalam suatu wilayah negara yang tidak ada unsur asingnya. Sedangkan kontrak internasional adalah kontrak yang ada atau terdapat unsur asing (foreign element). Kontrak: suatu persetujuan legal yang dapat dipaksakan berlakunya, dalam aktivitas yang dilakukan para pengusaha. Membeli produk di suatu negara dan menjualnya di negara ketiga. Ketentuan mengikat tegas, mengatur sejak kontrak disepakati, ditandatangani kedua belah pihak.  Sejak mulai persiapan pengiriman barang yang membutuhkan dana untuk kegiatan persiapan sampai dengan pengapalan, resiko dalam perjalanan dengan pembayaran pihak importir. Semuanya mencerminkan “rule of the game” yang jelas dan rinci. Syarat perdagangan dalam perdagangan internasional adalah: untuk menentukan titik atau tempat di mana penjual harus memenuhi kewajibannya melakukan penyerahan barang secara fisik dan yuridis kepada pembeli. Setiap kontrak bisnis harus diawali dengan kecermatan masing-masing pihak untuk mempelajari klausula kontrak, yang pada umumnya berdasarkan kontrak atau perjanjian berstandar.
Back Matter Desember 2016 Hartatik, Ratna Sri
Arena Hukum Vol 9, No 3 (2016)
Publisher : Arena Hukum

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | Full PDF (425.139 KB)

Abstract

Petunjuk Penulisan Jurnal Arena HukumUcapan Terima Kasih Mitra Bebestari
KEABSAHAN HAK GADAI TANAH BENGKOK YANG DILAKUKAN OLEH KEPALA DESA Siti Hapsah Isfardiyana
Arena Hukum Vol. 10 No. 1 (2017)
Publisher : Arena Hukum

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | Full PDF (353.812 KB) | DOI: 10.21776/ub.arenahukum.2017.01001.5

Abstract

AbstractBengkok is the right of position which is owned by the village chief or village officials to draw on results from land however may not sell or mortgage the land. Bengkok will go back to the village if the relevant term of office runs out and will move on to the next officer. Article 100 paragraph (3) Regulation No. 47 of 2015 governing the management of bengkok land states that it can be used as an additional allowance of village chief and the village in addition to regular income and benefits the head of village. Article 15 paragraph (1) Regulation No. 4 of 2007 states that the village land (bengkok) should not be made a waiver of ownership to another party, except necessary for the public interest. Sell pawn land is land purchase with the provisions of the pawn seller (landowners) with the right to redeem it. Land will not be returned to its owners for unredeemed. However, what if the land is pawn bent under customary law by the village head while still in office. This study aims to determine the validity of the lien sale bengkok land conducted by the head of village using normative method, which uses Regulation No. 4 of 2007, Regulation No. 47 Year 2015 and in particular the Civil Code III book concering the obligation. This study concluded that the lien crooked land undertaken by the village chief is invalid for it violates Article 15 paragraph (1) Goverment Regulation No. 4 of 2007 so, those who act against the law. AbstrakTanah Bengkok merupakan hak keuntungan jabatan yang dimiliki oleh kepala desa atau aparat desa untuk menarik hasil dari tanah namun tidak boleh menjual atau menggadaikan tanah tersebut. Bengkok akan kembali kepada desa jika masa jabatan yang bersangkutan habis dan akan beralih kepada pejabat yang selanjutnya. Pasal 100 ayat (3) PP Nomor 47 Tahun 2015 mengatur mengenai pengelolaan tanah bengkok dapat digunakan sebagai tambahan tunjangan kepala desa dan perangkat desa selain penghasilan tetap dan tunjangan kepala desa. Pasal 15 ayat (1) Permendagri Nomor 4 Tahun 2007 menyatakan bahwa tanah desa (bengkok) tidak boleh dilakukan pelepasan hak kepemilikan kepada pihak lain, kecuali diperlukan untuk kepentingan umum.Hak gadai tanah menurut hukum adat menurut hukum adat merupakan jual beli tanah dengan ketentuan penhak gadai (pemilik tanah) dengan hak menebusnya kembali. Tanah tidak akan kembali kepada pemiliknya selama belum ditebus. Namun, bagaimana apabila tanah bengkok digadaikan menurut hukum adat oleh kepala desa ketika masih menjabat. Penulisan artikel ini bertujuan untuk mengetahui keabsahan hak gadai tanah menurut hukum adat menurut hukum adat bengkok yang dilakukan oleh kepala desa dengan menggunakan metode yuridis normatif, yaitu menggunakan Permendagri Nomor 4 Tahun 2007, PP Nomor 47 Tahun 2015 dan KUHPerdata khususnya buku III mengenai perikatan. Penelitian ini menghasilkan kesimpulan bahwa hak gadai tanah menurut hukum adat menurut hukum adat bengkok yang dilakukan oleh Kepala Desa tidak sah karena melanggar Pasal 15 ayat (1) Permendagri Nomor 4 Tahun 2007 sehingga perbuatan tersebut termasuk sebagai perbuatan melawan hukum.