cover
Contact Name
-
Contact Email
-
Phone
-
Journal Mail Official
-
Editorial Address
-
Location
Kab. ponorogo,
Jawa timur
INDONESIA
IJTIHAD
ISSN : 19074514     EISSN : -     DOI : -
Core Subject : Economy,
Ijtihad is a scientific journal of Law and Islamic Economics, both in literature study and also on field research. Is published twice a year as a means of developing a scientific ethos in academic circles of the Faculty of Sharia, especially UNIDA, and the readers in general. The editors receive scientific articles and research reports, which are in accordance with the nature of law and Islamic economics journals.
Arjuna Subject : -
Articles 8 Documents
Search results for , issue "Vol. 17 No. 2 (2023): Ijtihad: Jurnal Hukum dan Ekonomi Islam" : 8 Documents clear
الروؤة الإسلامية في التمكين الاقتصادي المرأة في بنغلاديش (موضوع فرعي: مقاصد الشريعة والاقتصاد والاستدامة البيئية) Tajkia, Umme Sayema
Ijtihad Vol. 17 No. 2 (2023): Ijtihad: Jurnal Hukum dan Ekonomi Islam
Publisher : Universitas Darussalam Gontor

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.21111/ijtihad.v17i2.9341

Abstract

يبدأ هذا البحث من شرح مفهوم تمكين المرأة في القطاع الاقتصادي وأهميته ودوره في تنمية المجتمع والمشاركة في الدول النامية. في حين يهدف هذا البحث إلى التركيز على التمكين الاقتصادي للمرأة البنغلاديشية من حيث الحقوق التي أقرتها الشريعة الإسلامية لها، والالتزامات المفروضة عليها وكذلك الواقع الحالي في المجتمع البنغلاديشي في هذا المجال. وشرح خصائص التمكين الاقتصادي للمرأة في الإسلام، وأبرز المعوقات، والشروط اللازمة لتفعيله وفق الرؤية الإسلامية. يستخدم البحث الأساليب النوعية الوصفية. وتشير نتائج هذا البحث إلى ضرورة توضيح مفهوم تمكين المرأة في القطاع الاقتصادي وأهميته ودوره في تنمية المجتمع والمشاركة في الدول النامية. وبصرف النظر عن ذلك، فإنه يوضح أيضًا مكانة المرأة البنغلاديشية في المجتمع البنغلاديشي من خلال عرض القوانين التي أقرها القانون العام في بنغلاديش وقانون الشريعة الإسلامية. من خلال إبراز الرؤية الإسلامية بشأن قضية التمكين الاقتصادي للمرأة المسلمة. وفي حين أن أهم معوقات التمكين الاقتصادي التي تواجهها المرأة المسلمة في بنغلاديش، تشمل حواجز شخصية، أو اجتماعية، أو ثقافية، أو اقتصادية، أو حواجز تتعلق ببيئة العمل، أو حواجز تتعلق بالأزواج والأبناء، فقد حددت أهم العوامل التي يؤثر على عملية التمكين الاقتصادي للمرأة في بنغلاديش. وتفعيلها من خلال تنمية مفاهيم المساواة والمشاركة، وكذلك إزالة أثر بعض الاقتراحات السلبية في المجتمع. **Indonesia**Penelitian ini berngkat dari penjelasan konsep pemberdayaan perempuan di bidang ekonomi, pentingnya dan perannya dalam pembangunan masyarakat dan partisipasi dalam membangun negara berkembang. Sedangkan tujuan penelitian ini untuk memfokuskan pemberdayaan ekonomi perempuan Bangladesh ditinjau dari hak-hak yang diakui oleh hukum Islam bagi mereka, dan kewajiban yang dibebankan kepada mereka serta bagaimana realitas terkini dalam masyarakat Bangladesh di bidang ini. Dan penjelasan tentang ciri-ciri pemberdayaan ekonomi perempuan dalam Islam, kendala utamanya, dan syarat-syarat yang diperlukan untuk mengaktifkannya sesuai visi Islam. Penelitian menggunakan metode kualitatif deskriptif. Hasil penelitian ini bahwa  perlu adanya penjelasan konsep pemberdayaan perempuan di bidang ekonomi, pentingnya dan perannya dalam pembangunan masyarakat dan partisipasi dalam membangun negara berkembang. Selain itu juga status perempuan Bangladesh dalam masyarakat Bangladesh dengan menyajikan hukum yang disetujui oleh common law di Bangladesh dan hukum Syariah Islam. Dengan menonjolkan visi Islam pada isu pemberdayaan ekonomi perempuan muslim. Sedangkan hambatan-hambatan terpenting dalam pemberdayaan ekonomi yang dihadapi perempuan Muslim di Bangladesh, termasuk hambatan pribadi, sosial, budaya, atau ekonomi, atau hambatan yang berkaitan dengan lingkungan kerja, atau hambatan yang berkaitan dengan suami dan anak, lalu Saya mengidentifikasi faktor-faktor terpenting yang mempengaruhi proses pemberdayaan ekonomi perempuan di Bangladesh. Dan mengaktifkannya dengan mengembangkan konsep kesetaraan dan partisipasi, serta menghilangkan dampak dari beberapa saran negatif masyarakat.
Metode Istinbath KH. Muhammad Sarni Al-Alabi Tentang “Sanda Perjanjian Dengan Akad Jual Putus” Dalam Kitab Mabâdi Ilm Al-Fiqh Aisyah, Lisda; Prasetya, Teguh Eka; Firdaus, Muhammad Irkham
Ijtihad Vol. 17 No. 2 (2023): Ijtihad: Jurnal Hukum dan Ekonomi Islam
Publisher : Universitas Darussalam Gontor

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.21111/ijtihad.v17i2.9383

Abstract

**English**This study is motivated by the thoughts of K.H Muhammad Sarni al-Alabi about the permissibility of the person receiving the pledge to take advantage of the pawned goods with the term "Sanda Agreement with a Disconnected Sale Agreement". Meanwhile, in principle, the person receiving the pawn may not take advantage of the pawned item because it will be included in usury qardh which is forbidden. Therefore, this thought is very interesting to analyze further how the istinbath method used by KH Muhammad Sarni al-Alabi and how the social conditions that influence his thinking in the book Mabadi Ilm al-Fiqh. This type of research is a descriptive qualitative library research with a qualitative approach historical, sociological, anthropological, legal istinbath. The hypotheses of the findings of this study are first, in general the istinbath method used by K,H Muhammad sarni al-Alab on "Sanda Agreements with Dismissal Contracts" sourced from the Koran, Hadith, Ijma , Qiyas, Maslahah and Urf. Second, his thoughts were not born just like that, but there were social factors that influenced him, namely the condition of the Banjar people who practiced using pawned goods a lot. So this is in accordance with the rules of changing the law due to changing times, times and places.   **Indonesia**Kajian ini dilatarbelakangi oleh pemikiran K.H Muhammad Sarni al-Alabi tentang kebolehan orangyang menerima gadai untuk mengambil manfaat dari barang yang digadaikan dengan istilah “Sanda Perjanjian Dengan Akad Jual Putus”. Sedangkan secara prinsipnya orangyang menerima gadai tidak boleh mengambil manfaat dari barang yang digadaikan karena akan masuk dalam riba qardh yang diharamkan. Oleh karena itu pemikiran ini sangat menarik untuk dianalisa lebih lanjut bagaimana metode istinbath yang digunakan oleh K.H Muhammad Sarni al-Alabi dan bagaimana kondisi sosial yang mempengaruhi pemikirannya dalam kitab Mabadi Ilm al-Fiqh. Jenis penelitian ini adalah library reseach yang bersifat deskriptif kualitatif dengan pendekatan istinbath hukum. Hipotesa temuan dari penelitian ini adalah pertama, pada umumnya metode istinbath yang digunakan oleh K,H Muhammad sarni al-Alabi tentang “Sanda Perjanjian Dengan Akad Jual Putus” bersumber dari al-Quran, Hadits, Maslahah dan Urf.  Kedua, pemikiran beliau tidak lahir begitu saja melainkan ada faktor sosial yang mempengaruhinya yaitu kondisi masyarakat Banjar yang banyak melakukan praktik memanfaatkan barang gadai. Sehingga hal ini sesuai dengan kaidah berubahnya hukum karena berubahnya zaman, waktu dan tempat.
Analisis Penyaluran Qard Hasan Menurut Tinjauan Hukum Islam pada Bank Wakaf Mikro Alpen Barokah Mandiri di Pragaan Sumenep Madura Ningsih, Astri
Ijtihad Vol. 17 No. 2 (2023): Ijtihad: Jurnal Hukum dan Ekonomi Islam
Publisher : Universitas Darussalam Gontor

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.21111/ijtihad.v17i2.9499

Abstract

**English**The presence of BWM Alpen Barokah Mandiri with the channeling of funds in the form of financing using the qard al-hasancontract, is expected to be able to solve the problems that occur in capitalization in the business sector. So that the standard of living of the community is increasing. The existence of this capital grant is expected to be able to encourage the enthusiasm of business actors to improve their businesses. This research aims to analyze of channeling qard al-hasanat BWM Alpen Barokah Mandiri whether or not it is in accordance with Fatwa DSN MUI No 19/DSN-MUI/IV/2001. The type of research used is qualitative descriptive with interview, observation and documentation methods. The results of this study are that for distributing qard al-hasanat the Alps Barokah Mandiri Micro Waqf Bank is in accordance with the DSN-MUI Fatwa No 19/DSN-MUI/IV/2011 and the SOP for distributing qard al-hasanBWM Alps Barokah Independent because it is carried out with the identification stage, the socialization stage, the due diligence stage, the PWK (Compulsory Group Training) and HALMI (Weekly Halaqoh) stages. Although in the distribution of qard al-hasanat the Alps Barokah Mandiri Micro Waqf Bank does not have the Opinion of the Sharia Supervisory Board. This indicates that the DPS work rules are not optimal in implementing good corporate governance. **Indonesia**Kehadiran BWM Alpen Barokah Mandiri dengan penyaluran dana dalam bentuk pembiayaan menggunakan akad qard al-hasan, diharapkan mampu menyelesaikan masalah yang terjadi dalam permodalan di sektor usaha. Sehingga taraf hidup masyarakat semakin meningkat. Adanya pemberian modal ini diharapkan mampu mendorong semangat para pelaku usaha untuk mengembakan usaha yang dimiliki. Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis mekanisme penyaluran  qard al-hasan pada BWM Alpen Barokah Mandiri apakah sudah sesuai atau tidak dengan Fatwa DSN MUI No 19/DSN-MUI/IV/2001. Jenis penelitian yang digunakan adalah deskriptif kualitatif dengan metode wawancara, observasi dan dokumentasi. Hasil penelitian ini yaitu penyaluran qard al-hasan di Bank Wakaf Mikro Alpen Barokah Mandiri sudah sesuai dengan Fatwa DSN-MUI No 19/DSN-MUI/IV/2011 dan SOP penyaluran qard al-hasan BWM Alpen Barokah Mandiri karena dilakukan dengan tahap identifikasi, tahap sosialisasi, tahap uji kelayakan, tahap PWK (Pelatihan Wajib Kelompok) dan HALMI (Halaqoh Mingguan). Meskipun dalam penyaluran qard al-hasan di Bank Wakaf Mikro Alpen Barokah Mandiri tidak memiliki Opini Dewan Pengawas Syariah. Hal ini menandakan bahwa tidak optimalnya tata tertib kerja DPS dalam menerapkan tata kelola perusahaan yang baik.
Kejelasan Hukum Jual Beli Kratom di Pontianak Perspektif Bisnis Islam Saragih, Eka Junila; Khairunnisa, Dina
Ijtihad Vol. 17 No. 2 (2023): Ijtihad: Jurnal Hukum dan Ekonomi Islam
Publisher : Universitas Darussalam Gontor

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.21111/ijtihad.v17i2.9637

Abstract

**English**This study examines how legal clarity regarding the sale and purchase of kratom leaves that occurs in the city of Pontianak. Basically, National Narcotics Agency  (BNN)  has stated that kratom is a type of narcotic. But people are still selling it because there is no regulation or legal clarity regarding kratom’s sale and purchase. This research used normative juridical methods with qualitative approach methods. Normative juridical research methods use secondary data that can be in the form of books, journals, and laws. Islam prohibits the use of narcotics as it is associated with liquor or alcoholic beverages (khumūr). The banning of khumūr because it has a bad impact that can make a person lose their mind, as well as abuse narcotics. Kratom itself has an unfavorable impact on health. For this reason, the government must immediately issue a law banning the sale and consumption of kratom leaves. As well as being able to provide solutions to the community so that their livelihoods no longer race on kratom sales. **Indonesia**Penelitian ini mengkaji bagaimana kejelasan hukum mengenai jual beli daun kratom yang terjadi di kota Pontianak. Pada dasarnya Badan Narkotika Nasiona (BNN) telah mengeluarkan pernyataan bahwa kratom ini termasuk jenis narkotika. Tetapi masyarakat masih menjualnya karena belum ada regulasi atau kejelasan hukum mengenai jual beli kratom ini. Dalam penelitian ini, peneliti menggunakan metode yuridis normatif dengan metode pendekatan secara kualitatif. Metode penelitian yuridis normatif menggunakan data sekunder yang di dapat berupa: buku dan jurnal, undang-undang. Islam mengharamkan penggunaan narkotika sebagaimana diqiyaskan dengan minuman-minuman keras atau beralkohol (khumūr). Pelarangan khamr dikarenakan memiliki dampak yang tidak baik yang dapat membuat seseorang kehilangan akal, Begitu juga dengan penyalahgunaan narkotika. Kratom sendiri memiliki dampak yang tidak baik bagi kesehatan. Untuk itu pemerintah harus segera mengeluarkan undang-undang tentang pelarangan penjualan dan konsumsi daun kratom. Serta dapat memberikan solusi kepada masyarakata agar mata pencaharian mereka tidak lagi berpacu pada penjualan kratom. Sesuatu yang mengandung khamr itu tidak diperbolehkan untuk dikonsumsi karena hukumnya adalah haram. Oleh sebab itu penjualan daun kratom ini tidak boleh dilakukan. Meskipun kadar memabukkannya sedikit.
Umar bin Al-Khattab's Interpretation and Practice of Surah Al-Maidah 51 in the Hadith Mawquf Adyatama, Muhammad Fajar; Roziqi, Ahmad Masrur
Ijtihad Vol. 17 No. 2 (2023): Ijtihad: Jurnal Hukum dan Ekonomi Islam
Publisher : Universitas Darussalam Gontor

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.21111/ijtihad.v17i2.10176

Abstract

**English**Umar bin Khattab once argued with Surah Al Maidah verse 51 to refuse the appointment of state officials from non-Muslim circles even though he fulfilled the requirements and qualifications stated in the Mauquf hadith. Umar's position as supreme leader at that time gave him the authority to refuse the appointment of non-Muslims as state officials in countries with a majority Muslim population. Apart from that, the majority of classical and contemporary scholars are of the opinion that non-Muslims are prohibited from becoming leaders over Muslims. Based on the story that occurred during Sayyidina Umar's time, in this article the author aims to discuss text interpretation methods to explore the meaning contained in this event. The method used is descriptive qualitative. The results of this research are that in the Qur'an, leadership is fundamental, so a leader must be fair, trustworthy, careful and uphold amr al-ma'ruf wa nahy mungkar. The law of electing non-Muslim leaders in Muslim-majority countries is haram as stated in the Al-Qur'an surah al Maidah 51 which was later used as an argument by Sayyidina Umar bin al Khattab to reject the high position of a dzimmy infidel. in his government. Apart from that, some scholars believe that it is haram to elect non-Muslim leaders. There are some ulama who provide leniency/moderation by providing conditions if it is permitted in an emergency. Even so, the Indonesian Ulema Council issued a fatwa stating that electing non-Muslim leaders is haram. **Indonesia**Khalifah Umar bin Khattab pernah berhujjah dengan surat al Maidah ayat 51 untuk menolak pengangkatan pejabat negara dari kalangan non muslim meskipun ia memenuhi syarat dan kualifikasi yang tertuang dalam hadis mauquf. Posisi Umar sebagai pimpinan tertinggi kala itu menjadikan ia berwenang untuk menolak pengangkatan non muslim menjadi pejabat negara di negara yang mayoritas penduduknya muslim. Selain itu, mayoritas ulama klasik dan kontemporer berpendapat bahwa non muslim dilarang menjadi pemimpin atas umat Islam. Berdasarkan kisah yang terjadi di masa Sayyidina Umar itu, dalam artikel inipenulis bertujuan untuk mebahasas metode tafsir teks untuk menggali maksud yang terkandung dalam peristiwa tersebut. Metode yang digunakan adalah kulaitatif deskptif. Hasil dari penelitan ini bahwa dalam Al-Qur’an kepemimpinan merupakan hal yang mendasar, sehingga seorang pemimpin harus bersikap adil, amanah, berhati-hati dan menegakkan amr al-ma`ruf wa nahy mungkar. Hukum memilih pemimpin non-Muslim di negara mayoritas Muslim adalah haram sebagaimana tertuang dalam Al-Qur'an surah al Maidah 51 yang kemudian dijadikan dalil Sayyidina Umar bin al Khattab untuk menolak kedudukan tinggi seorang kafir dzimmy. dalam pemerintahannya. Selain itu, sebagian ulama berpendapat haram memilih pemimpin non-Muslim. Ada sebagian ulama yang memberikan kelonggaran/moderat dengan memberikan syarat bila dalam keadaan darurat diperbolehkan. Meski begitu, Majelis Ulama Indonesia, memberikan fatwanya bahwa memilih pemimpin non-Muslim adalah haram.
ANALISIS PEMIKIRAN MOHAMMAD HASHIM KAMALI TENTANG PENGHAPUSAN HUKUMAN RAJAM DAN RELEVANSINYA DI INDONESIA Ilhami, Hanif A'la; Rosman, Edi
Ijtihad Vol. 17 No. 2 (2023): Ijtihad: Jurnal Hukum dan Ekonomi Islam
Publisher : Universitas Darussalam Gontor

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.21111/ijtihad.v17i2.10281

Abstract

**English**The punishment of stoning (rajm) that agreed upon by Islamic scholars, now faces ongoing rejection particularly in modern times. Mohammad Hashim Kamali, a professor in Islamic law and usul al-fiqh, stands among those who oppose it. This piece aims to delve deeper into Kamali's understanding of the evidence behind stoning punishment, offering analysis and necessary critique. It's a qualitative study, a literature review type, gathering data from books, articles, and related works on Kamali's thoughts regarding stoning, analyzed using an inductive-deductive method. Kamali presents three approaches in rejecting stoning punishment. Firstly, by evaluating and testing the foundations of stoning laws, considering every stoning rationale as doubtful evidence. Secondly, he expands the meaning of doubt (syubhat) as an element found in trial proceedings, incorporating the perpetrator's personality and societal context. The third approach emphasizes repentance in the penal process, advocating for the state to make imposing the death penalty more challenging, providing the individual with an opportunity to improve and reform themselves. The author disagrees with Kamali's ideas. Upon analysis, it's found that Kamali's understanding of the evidence contains several errors. Regarding the expansion of the concept of doubt, it's concluded that Kamali leans towards a Western mindset emphasizing socio-historical approaches in interpreting Sharia law, prioritizing social realities over revelation. Similarly, in terms of repentance, Kamali tends to reject all forms of the death penalty, viewing it as a form of torture, whereas in Islam, such punishment is often symbolized as the highest form of repentance. Furthermore, fundamentally, Hudud punishment cannot be eliminated through repentance. Consequently, this piece concludes that stoning punishment still holds a strong legal **Indonesia**Rajam merupakan hukuman dalam Islam yang disepakati oleh para ulama. Namun, penolakan terhadapnya masih terus bermunculan terutama di zaman modern. Salah satu di antaranya adalah Mohammad Hashim Kamali, seorang profesor di bidang hukum Islam dan ushul fiqh. Tulisan ini bertujuan untuk meneliti lebih lanjut bagaimana pemahaman dalil oleh Kamali terhadap hukuman rajam serta mengajukan analisa dan kritik yang diperlukan. Penelitian ini merupakan penelitian kualitatif, dengan jenis penelitian pustaka. Data dikumpulkan dengan cara  membaca buku, artikel dan karya lainnya yang berkaitan dengan pemikiran Kamali tentang rajam dan dianalisis dengan metode induktif-deduktif. Mohammad Hashim Kamali menyampaikan argumen penolakannya terhadap hukuman rajam dengan menggunakan tiga macam pendekatan. Pertama, dengan evaluasi dan pengujian terhadap dalil-dalil yang menjadi dasar hukum rajam. Beliau menilai bahwa setiap dalil rajam sebagai  doubtful evidence (dalil yang penuh keraguan). Pendekatan yang kedua, Kamali memberikan perluasan makna terhadap konsep syubhat sebagai unsur keraguan yang ditemukan dalam proses persidangan, dan bagaimana kondisi kepribadian pelaku dan bagaimana konteks masyarakat.. Pendekatan yang ketiga, adalah Kamali menekankan konsep repentance (pertaubatan) dalam setiap proses pemidanaan, di mana negara harus mempersulit penjatuhan hukuman mati dan memberikan kesempatan kepadanya untuk memperbaiki dan mereformasi dirinya sendiri. penulis tidak setuju dengan pemikiran Kamali. Setelah dianalisis, pemahaman dalil yang diajukan Kamali mengandung beberapa kekeliruan. Sedangkan dari aspek perluasan makna syubhat disimpulkan bahwa Kamali memiliki kecenderungan pola pikir Barat yang menekankan pendekatan sosio-historis dalam penafsiran hukum syariah, yang menundukkan wahyu kepada realitas sosial. Begitu pula dalam aspek pertaubatan, Kamali cenderung kepada penolakan segala bentuk hukuman mati dan menilai hukuman sebagai bentuk penyiksaan, padahal hukuman tersebut dalam Islam kerap dilambangkan sebagai bentuk pertaubatan tertinggi. Selain itu, pada dasarnya hukuman hudud tidak dapat dihilangkan karena taubat. Walhasil, tulisan ini menyimpulkan bahwa hukuman rajam tetap memiliki dasar hukum yang kuat sebagai bagian dari syariat Islam.
The Concept of Good Governance in The History of Khalifa Umar bin Al-Khattab Leadership Nasution, Saipul; Ibrahim, Ibnor Azli bin Ibrahim; Rahman, Mariam binti Haji Abdul
Ijtihad Vol. 17 No. 2 (2023): Ijtihad: Jurnal Hukum dan Ekonomi Islam
Publisher : Universitas Darussalam Gontor

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.21111/ijtihad.v17i2.10680

Abstract

**English**A good governance system is not a term that has emerged recently since, in fact, the system has been exemplified by the Prophet SAW himself. This governance system began when the Prophet SAW formed the Medina Charter. Moreover, the administration and management in Medina are based on Islamic law and a democratic state management model. Following the example of the management of the Prophet SAW, Khalifa Umar bin Khattab implemented a system of governance that balanced the interests of religion and the people. Therefore, it is important to examine this discussion as a guideline for the existing system of governance in Muslim countries today. This was a qualitative study that used written analysis as a method of analyzing data. The main data were obtained through literature sources. The results of the analysis found that the concept of good governance of Khalifa Umar bin al-Khattab was able to guarantee the state during his leadership. The system initiated by Khalifa Umar can actually provide an overview and guidelines for the current system of state governance. **Indonesia**Sistem pemerintahan yang baik bukanlah istilah yang muncul akhir-akhir ini, karena sebenarnya sistem tersebut sudah dicontohkan oleh Nabi SAW sejak dahulu kala. Pengelolaan negeri ini dimulai sejak Nabi SAW membentuk Piagam Madinah. Apalagi penyelenggaraan dan pengelolaan di Madinah didasarkan pada syariat Islam dan model penyelenggaraan negara yang demokratis. Meneladani kepemimpinan Nabi SAW, Khalifah Umar bin Khattab menerapkan sistem pemerintahan yang menyeimbangkan kepentingan agama dan umat. Oleh karena itu, pembahasan ini penting untuk dikaji sebagai pedoman keberadaan sistem pemerintahan yang ada di negara-negara Islam saat ini. Penelitian ini bersifat kualitatif karena menggunakan analisis tertulis sebagai metode analisis data yang diperoleh melalui sumber kepustakaan. Hasil analisis menemukan bahwa konsep good governance pada sejarah kepemimpinan Khalifah Umar bin al-Khattab mampu menjamin negara pada masa kepemimpinannya. Sistem yang digagas Khalifa Umar ini sebenarnya dapat memberikan gambaran dan pedoman bagi sistem ketatanegaraan yang ada saat ini.
تطبيق الاستحسان في تربية إمامة الصلاة (الدراسة الحالة في معهد دار السلام كونتور فونوروكو، جاوى الشرقية) Arif, Achmad; Mashita, Eky; Sasongko, Yogi Banar
Ijtihad Vol. 17 No. 2 (2023): Ijtihad: Jurnal Hukum dan Ekonomi Islam
Publisher : Universitas Darussalam Gontor

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.21111/ijtihad.v17i2.11134

Abstract

إمامة الصلاة من شيء شريف. كما أن صلاة الجماعة أفضل من صلاة الفرد، يقوم الإمام في الصلاة بكل واجبة وروح المسؤولية. للإمامة شروط ما وجب استيفاءه إما من صحة القراءة، وحفظ القرآن، وفهمه في الدين. باستيفاء تلك الشروط يكون الإمام صالحا. فبلوغ هذه الغاية ولتعويد الشباب للقيام بالإمامة في الصلاة، نظم معهد دار السلام كونتور تربية الإمامة لكل طالب بمراعاة الشروط والأحكام للإمامة. بهذه التربية تعود كل الطلاب يكون الإمام الصالح إما في المعهد وإما في المجتمع فيما بعد. والهدف من هذا البحث هو معرفة تطبيق الاستحسان في تربية إمامة الصلاة بمعهد دار السلام كونتور، فونوروكو جاوى الشرقية. في هذا البحث استخدمت الباحثة منهج البحث النوعي وحصلت على البيانات من خلال إجراء المقابلات وأخذ الوثائق في الميدان ما يتعلّق بتطبيق الاستحسان في تربية إمامة الصلاة. ثم تحليلها باستخدام طريقة التحليل الوصفي. ونتيجة هذا البحث هي أن معهد دار السلام كونتور، فونوروكو جاوى الشرفية يطبق الاستحسان في تربية إمامة الصلاة، خاصة بالعرف والمصلحة. وإن هذه التربية تهتمّ إلى الشروط التي وجب مراعاتها حتى تكون مناسبة بالشريعة الإسلامية. وأخيرا، بقدر ما وصلت الباحثة أن بحثها بعيدا من الكمال. لا يتحلى فيه النقائص الكثيرة وترجو الباحثة من القراء الإصلاحات من كل الجوانب والنواحي والرجاء إلى الباحثين الآخرين أن يأتوا بإكمال هذا البحث العلمي. **Indonesia**Memimpin shalat merupakan suatu hal yang mulia. Sebagaimana salat berjamaah lebih utama dari salat perorangan, maka imam melaksanakan salat dengan penuh tanggung jawab dan kewajiban. Imamah mempunyai syarat-syarat yang harus dipenuhi antara lain bacaan yang benar, hafalan Al-Qur’an, dan pemahaman agama. Dengan memenuhi syarat-syarat ini, imam menjadi orang yang shaleh. Untuk mencapai tujuan tersebut dan membiasakan generasi muda dalam memimpin salat, maka Dar es Salaam Contour Institute menyelenggarakan pelatihan memimpin salat bagi setiap siswanya, dengan memperhatikan syarat dan ketentuan memimpin salat. Dengan adanya pendidikan ini maka seluruh santri menjadi terbiasa menjadi imam yang shaleh baik di lembaganya maupun di masyarakat kelak. Tujuan penelitian ini adalah untuk mengetahui penerapan Istihsan dalam pendidikan memimpin shalat di Institut Dar es Salaam Kontor Funoruku Jawa Timur. Dalam penelitian ini peneliti menggunakan pendekatan penelitian kualitatif dan memperoleh data dengan melakukan wawancara dan pengambilan dokumen di lapangan terkait penerapan istihsan dalam pendidikan memimpin shalat. Kemudian dianalisis dengan menggunakan metode analisis deskriptif. Hasil penelitian ini adalah Institut Dar es Salaam Kontur Fonoroko Java Sharifiyah menerapkan istihsan dalam pendidikan memimpin shalat khususnya menurut adat dan minat. Pendidikan ini memperhatikan syarat-syarat yang harus diperhatikan agar sesuai dengan syariat Islam. Akhirnya, sejauh yang peneliti ketahui, penelitiannya masih jauh dari sempurna. Tidak banyak mengandung kekurangan, dan peneliti mohon kepada para pembaca untuk melakukan perbaikan pada segala aspek dan aspek, serta berharap kepada peneliti lain untuk maju dan menyelesaikan penelitian ilmiah ini.

Page 1 of 1 | Total Record : 8