cover
Contact Name
-
Contact Email
-
Phone
-
Journal Mail Official
-
Editorial Address
-
Location
Kab. ponorogo,
Jawa timur
INDONESIA
IJTIHAD
ISSN : 19074514     EISSN : -     DOI : -
Core Subject : Economy,
Ijtihad is a scientific journal of Law and Islamic Economics, both in literature study and also on field research. Is published twice a year as a means of developing a scientific ethos in academic circles of the Faculty of Sharia, especially UNIDA, and the readers in general. The editors receive scientific articles and research reports, which are in accordance with the nature of law and Islamic economics journals.
Arjuna Subject : -
Articles 271 Documents
PENGARUH ETIKA BISNIS ISLAM TERHADAP KECENDERUNGAN KECURANGAN AKUNTANSI DALAM PELAPORAN KEUANGAN PADA ENTITAS PUBLIK DI INDONESIA Shinta Maharani
Ijtihad Vol. 7 No. 2 (2013)
Publisher : Universitas Darussalam Gontor

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | Full PDF (498.043 KB) | DOI: 10.21111/ijtihad.v7i2.84

Abstract

Tujuan dari penelitian ini adalah untuk mengetahui pengaruh etika bisnis melalui penipuan Islam dalam pelaporan keuangan. Etika bisnis Islam diharapkan dapat menurunkan niat kecurangan dalam pelaporan keuangan. Penelitian ini mencoba untuk mendapatkan hubungan kausal antara variabel eksogen dan endogen yang terlibat. Kuesioner digunakan untuk mengumpulkan data. Unit analisis adalah entitas publik. Populasi penelitian adalah433 entitas dan sampel penelitian sebanyak 112 entitas. Responden dalam penelitian ini adalah 112 manajer keuangan dengan lokasi penelitian di badan publik di Indonesia. Penelitian ini menggunakan analisis jalur dengan paket program dari SPSS. Hasil penelitian ini memberikan makna bagi Bapeppam dan Bursa Efek Indonesia. Studi ini menemukan bahwa etika bisnis Islam memiliki pengaruh yang signifikan negatif terhadap penipuan dalam pelaporan keuangan di badan publik di Indonesia. Dari temuan penelitian ini, disarankan untuk menambahkan model penelitian yang lebih komprehensif dengan menambahkan lebih banyak variabel (misalnya psikologi atau aspek-aspek perilaku sosial) dan untuk mengembangkan penelitian pada lembaga pemerintah atau di negara lain.
CORPORATESOCIAL RESPONSISBILITY DALAM PERSPEKTIF ISLAM Setiawan bin Lahuri
Ijtihad Vol. 7 No. 2 (2013)
Publisher : Universitas Darussalam Gontor

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | Full PDF (353.628 KB) | DOI: 10.21111/ijtihad.v7i2.85

Abstract

Islam mempunyai prinsip pertanggungjawaban yang seimbang dalam segala bentuk dan ruang lingkupnya. Antara jiwa dan raga, antara individu dan keluarga, antara individu dan sosial dan, antara suatu masyarakat dengan masyarakat yang lain. Tanggung jawab sosial merujuk pada kewajiban-kewajiban sebuah perusahaan untuk melindungi dan memberi kontribusi kepada masyarakat dimana perusahaan itu berada. Sebuah perusahaan mengemban tanggung jawab sosial dalam tiga domain: a, Pelaku-Pelaku Organisasi, meliputi: Hubungan Perusahaan dengan Pekerja, Hubungan Pekerja dengan Perusahaan, Hubungan Perusahaan dan Pelaku Usaha Lain; distributor, konsumen, pesaing, b. Lingkungan Hidup atau alam semesta, dan c. Kesejahteraan Sosial Masyarakat. Beberapa prinsip Islam dalam menjalankan bisnis yang berkaitan dengan CSR: Menjaga lingkungan dan melestarikannya, Upaya untuk menghapus kemiskinan, Mendahulukan sesuatu yang bermoral bersih daripada sesuatu yang secara moral kotor, walaupun mendatangkan keuntungan yang lebih besar, serta jujur dan amanah.
PERINDUSTRIAN DALAM PANDANGAN ISLAM Imam Kamaluddin
Ijtihad Vol. 7 No. 2 (2013)
Publisher : Universitas Darussalam Gontor

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | Full PDF (322.21 KB) | DOI: 10.21111/ijtihad.v7i2.86

Abstract

Bekerja keras adalah cara yang paling efektif untuk memperoleh rahmat Allah, begitulah Rasulullah SAW mengajarkan sejak empat belas abad yang lalu. Industri adalah salah satu manifestasi dari kerja keras. Dan industri adalah cabang ekonomi yang tingkat perkembangan produktivitasnya lebih cepat dari perkembangan tingkat produktivitas keseluruhan cabang ekonomi. Maka peranannya dalam menciptakan produksi dan mencipta- kan lapangan kerja tentu lebih besar dari keseluruhan cabang ekonomi.Namun, disamping peranannya yang sangat besar terhadap kemajuan sebuah Negara, industry dituduh sebagai penyebab menurunnya nasionalisme sebauah bangsa, industry juga dituduh merugikan sektor pertanian yang karena industrialisasi ribuan hektar lahan pertanian beralih fungsi menjadi sentra-sentra industry. Benarkah tuduhan-tuduhan tersebut? Dan bagaimanakah pandangan Islam terhadap industry dan hubungan industry dengan nasionalisme dan pertanian?Industry sangat dianjurkan dalam Islam, karena industry adalah manifestasi dari kerja keras yang sangat dianjurkan oleh Islam. Usaha industry adalah salah satu bentuk pekerjaan yang sangat dihormati dalam Islam. Namun dalam berindustri, seorang muslim harus menepati aturan-aturan Islam, agar tidak menyimpang dari tujuan Islam. Lima prinsip seorang muslim dalam aktifitas ekonominya, yaitu: tauhid uluhiyyah, tauhid rububiyah, istikhlaf, tazkiyatu l nafs dan al-falah.Dalam kaitannya dengan nasionalisme, Islam mengatur bahwa industry yang menyangkut kepentingan negara dan orang banyak, maka industry tersebut harus dimiliki orang banyak dan tidak boleh dimilki pribadi bahkan hak yang diberikan Negara kepada swasta untuk bidang-bidang yang menyangkut hajat hidup orang banyak dapat ditarik kembali dan kembali dikuasai Negara untuk kepentingan masyarakat jika perusahaan swasta tersebut merugikan masyarakat. Begitu juga petanian yang men- jamin pangan masyarakat, maka Negara bertanggungjawab atas keberhasilan dunia pertanian. Tidak boleh ada yang dirugikan, baik pertanian maupun industry, keduanya bisa berjalan bersama dan saling mendukung.
MENELISIK KONSEP RIBAWI DALAM TEORI TIME VALUE OF MONEY STUDI KOMPARASI ANTARA M. ANAS AL ZARQA DAN M. AKRAM KHAN Khoirul Umam
Ijtihad Vol. 7 No. 2 (2013)
Publisher : Universitas Darussalam Gontor

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | Full PDF (415.517 KB) | DOI: 10.21111/ijtihad.v7i2.87

Abstract

Riba menjadi ruh perekonomian ekonomi konven- sional. Dalam sistem keuangan konvensional, riba bahkan menjadi basis filosofis dari alat analisis investasi keuangan. Time value of money merupakan landasan filosofis dari metode analisa investasi yang mengharuskan hasil positif dari suatu investasi. Namun demikian, apakah metode analisis investasi ini tidak bisa dipakai untuk investasi riil yang tidak mengandung riba atau apakah tidak boleh jika investor menginginkan hasil positif dari suatu investasi? Makalah ini membahas perdebatan Anas Al-Zarqa dan M. Akram Khan dalam hal ini. Anas Zarqa melihat tidak ada permasalahan dalam menggunakan metode diskonto untuk suatu investasi, selama investasi tersebut tidak bertentangan dengan Syariah. Adapun Akram Khan melihat metode ini dapat mengantarkan dan menyubur- kan praktek ribawi dalam sistem investasi. Untuk itu, Akram Khan menawarkan metode analisa investasi yang disebut Investible Surplus Method (ISM). Makalah ini menyimpulkan bahwa time value of money secara konsep- tual adalah ribawi dan tentunya tidak dapat diterima. Hal ini karena konsep time value of money mengesampingkan hasil impas dan minus dari suatu investasi. Anas Zarqa setuju bahwa investasi dalam Islam dapat menghasilkan nilai positif, impas, dan negatif. Namun demikian, meng- gunakan metode diskonto untuk menghitung dan mem- pertimbangkan suatu investasi riil yang tidak mengandung unsur riba tentu tidak bisa dikategorikan masuk dalam riba.
HARMONIZATION OF SHARIAH RULINGS IN ISLAMIC FINANCE:AN ANALYSIS Rahmat Hakim
Ijtihad Vol. 7 No. 2 (2013)
Publisher : Universitas Darussalam Gontor

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | Full PDF (299.469 KB) | DOI: 10.21111/ijtihad.v7i2.88

Abstract

Pesatnya perkembangan ekonomi Islam diseluruh dunia dewasa ini cukup menggembirakan. Hal ini dapat. Hal ini terbukti dengan meningkatnya inovasi produk- produk perbankan Islam, institusi – institusi ekonomi Islam, baik dari segi lembaga pelaksana, regulator, dan juga lembaga-lembaga pendidikan ekonomi Islam. Namun, terdapat beberapa problem dalam proses perkembangan Ekonomi Islam meliputi perbedaan pendapat dalam ijtihad dan fatwa dalam penentuan hukum suatu kontrak yang pada akhirnya menimbulkan kontroversi diantara Negara- negara Muslim. Sehingga berdampak pada tersendatnya laju perkembangan Ekonomi Islam dunia secara umum. Penelitian ini bertujuan untuk memaparkan tentang upaya harmonisasi tentang ijtihad dalam penentuan hukum akad suatu produk yang dilakukan oleh beberapa Ekonom Islam guna mendapatkan suatu problem-solving mengenai per- bedaan pendapat dalam penentuan hukum suatu produk atau akad. Berdasarkan hasil penelitian ini, institutsi – institusi ekonomi Islam yang mempunyai fungsi sebagai regulator untuk lembaga-lembaga ekonomi Islam mem- punyai peran yang signifikan dalam upaya harmonisasi, namun peneliti berkesimpulan bahwa harmonisasi akan sulit terwujud dikarenakana perbedaan tempat dan madzhab yang terdapat dalam Negara-negara Islam.
THE PERFOMANCE MEASURES OF SELECTED MALAYSIAN AND INDONESIAN Islamic Banks based on the Maqasid al-Shari’ah Approach Thuba Jazil; Syahruddin -
Ijtihad Vol. 7 No. 2 (2013)
Publisher : Universitas Darussalam Gontor

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | Full PDF (1126.525 KB) | DOI: 10.21111/ijtihad.v7i2.89

Abstract

Kebanyakan pengukuran yang digunakan untuk mengukur kinerja bank syariah saat ini masih menerapkan tolak ukur konvensional. Makalah ini menggunakan pendekatan PMMS langkah-langkah kinerja yang dipilih tiga bank Islam Indonesia yaitu Bank Muamalat Indonesia (BMI), Bank Syariah Mandiri (BSM) dan Bank Mega Syariah (BMS) dan juga memilih tiga bank Islam Malaysia yaitu RHB bank Islam (RHBiB) , CIMB Bank Islam (CIMBiB) dan Bank Islam (BIS) selama periode 2007-2011.The bank dievaluasi dan peringkat pada tiga tingkatan berdasarkan mereka: 1) rasio kinerja, 2) indikator kinerja dan 3) indeks maqashid keseluruhan. Berdasarkan hasil indeks maqasid, itu jelas menunjukkan bahwa BMI menjadi nyata dari kinerja tertimbang tertinggi. Oleh karena itu, menurut indeks maqashid, kinerja tertinggi tidak lebih dari 35%. Selanjutnya, terendah adalah 17,18% terjadi di CIMBiB. Dengan demikian, berdasarkan hasil ini, bank-bank Islam didorong untuk meninjau kembali tujuan dan ukuran kinerja IB berdasarkan maqashid as- syariah framework.
KONSEP MASLAHAH DAN MAFSADAH SEBAGAI ASAS PEMIKIRAN MAQĀSID SYARIAH: SATU ANALISIS Akbar Syarif; Ridzwan bin Ahmad
Ijtihad Vol. 10 No. 2 (2016)
Publisher : Universitas Darussalam Gontor

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | Full PDF (201.098 KB) | DOI: 10.21111/ijtihad.v10i2.1241

Abstract

Maqāsid Syarîah merupakan konsep yang senantiasa dijadikan sandaran utama oleh para ulama ketika menangani permasalahan hukum Islam. Karena Maqāsid Syarîah itu bermaksud mencapai kebaikan (maslahah) dan menolak keburukan (mafsadah), sehingga dapat difahami bahwa kedua konsep tersebut merupakan asas dari konsep Maqāsid Syarîah. Pembahasan tentang konsep maslahah banyak mendapat perhatian para ulama usul sedangkan konsep mafsadah masih jarang yang membahasnya secara terpisah. Walaupun pembahasan konsep mafsadah jarang dijelaskan secara terpisah, namun tidak bermaksud konsep tersebut tidak wujud dalam pembahasan ulama. Hal tersebut karena ketika ulama membahas konsep maslahah dalam Istinbat hukum pada saat yang sama mereka membahas konsep mafsadah bersama dengan konsep maslahah. Tulisan ini akan coba menjelaskan pandangan ulama Usul tentang kedua konsep tersebut serta hubungannya sebagai asas pemikiran Maqāsid Syarîah.
KONSEP AL-IQTHA’ DALAM ISLAM DAN RELEVANSINYA DENGAN REDISTRIBUSI TANAH DI INDONESIA (Studi Putusan MK No. 87/PUU-XI/2013) Ledy Famulia
Ijtihad Vol. 10 No. 2 (2016)
Publisher : Universitas Darussalam Gontor

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.21111/ijtihad.v10i2.1242

Abstract

Redistribusi tanah adalah pembagian tanah-tanah yang dikuasai oleh negara dan telah ditegaskan menjadi objek landreform (ditetapkan sebagai lahan pertanian) yang diberikan kepada para petani penggarap yang telah memenuhi syarat-syarat tertentu. Di Indonesia, proses redistribusi tersebut diakomodir dalam Undang-Undang Nomor 19 tahun 2013 Tentang Perlindungan dan Pemberdayaan Petani. Namun, dalam perkembangan praktiknya, undang-undang tersebut justru tidak sejalan dengan amanah konstitusi (UUD 1945). Bentuk redistribusi tanah kepada petani seperti tertera pada pasal 59 undang-undang tersebut menunjukkan tidak adanya upaya negara melakukan redistribusi tanah untuk sebesarbesarnya kemakmuran rakyat. Hal tersebutlah yang mendorong berbagai pihak mengajukan permohonannya ke Mahkamah Konstitusi tertanggal 11 Oktober 2013, yang menghasilkan putusan dengan nomor 87/PUU-XI/2013. Penulis melihat permasalahan dalam materi muatan undang-undang tersebut harus diteliti lebih lanjut, karena menyangkut hajat hidup orang banyak. Sehingga Penulis tertarik untuk meneliti hasil putusan Mahkamah Konstitusi dengan melihat relevansinya terhadap konsep redistribusi yang dikenal dalam Islam (Iqtha’). Metode penelitian yang digunakan adalah hermeneutika hukum, dengan jenis penelitian library research. Dengan hadirnya penelitian ini, diharapkan dapat memberikan kontribusi akademik dalam khazanah keilmuan, karena selama ini masih sangat sedikit tulisan mengenai konsep redistribusi tanah yang disandingkan dengan konsep Al-Iqta’ yang dikenal dalam Islam
PERBUATAN PIDANA DAN SANKSINYA (Analisis terhadap Qanun No. 13 Tahun 2003 Tentang KHAMAR di Nangroe AcehDarussalam) Hifdhotul Munawaroh
Ijtihad Vol. 11 No. 1 (2017)
Publisher : Universitas Darussalam Gontor

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | Full PDF (176.63 KB) | DOI: 10.21111/ijtihad.v11i1.1252

Abstract

Nanggroe Aceh Darussalam memiliki Otoritas Hukum dalam bidang agama, pendidikan, adat istiadat dan peran ulama dalam penetapan kebijakan daerah, dimana Syari’at Islam menjadi tuntutan masyarakat Aceh yang mayoritas penduduknya beragama Islam. Pemerintah Aceh memiliki otoritas untuk menafsirkan dan menjabarkan Undang-Undang Otonomi Khusus dalam bentuk qanun yang memiliki landasan materil dan tidak mengalami kontradiksi dengan produk undang-undang lainnya. Maqashid al Syari’ah juga diperhatikan dalam penetapan tindak pidana dan sanksi hukumnya agar tidak bertentangan dengan konsep hak asasi manusia. Salah satu qanun yang sudah berlaku adalah qanun tentang khamr yang terkadang dimaksudkan dengan ungkapan minuman keras. Tulisan ini membahas tentang bagaimana perbuatan pidana Khamar menurut Qanun Jinayah Aceh Nomor 13 Tahun 2003, dan menurut Fiqih Jinayah.
Metode Ijtihad antara Ahlussunnah dan Syiah Azmil Umur
Ijtihad Vol. 8 No. 1 (2014)
Publisher : Universitas Darussalam Gontor

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | Full PDF (12.308 KB) | DOI: 10.21111/ijtihad.v8i1.2509

Abstract

Ijtihad

Page 11 of 28 | Total Record : 271