p-Index From 2021 - 2026
6.824
P-Index
This Author published in this journals
All Journal IJTIHAD Jurnal Ilmiah Ekonomi Islam Ajudikasi : Jurnal Ilmu Hukum Jurnal Masharif al-Syariah: Jurnal Ekonomi dan Perbankan Syariah Indonesian Journal of Islamic Literature and Muslim Society al-Afkar, Journal For Islamic Studies Al-Iktisab: Journal of Islamic Economic Law Indonesia Journal of Halal Martabe : Jurnal Pengabdian Kepada Masyarakat Ulumul Syar\'i : Jurnal Ilmu-Ilmu Hukum dan Syariah Istinbath: Jurnal Hukum dan Ekonomi Islam PengabdianMu: Jurnal Ilmiah Pengabdian kepada Masyarakat Jurnal Pembelajaran Pemberdayaan Masyarakat (JP2M) JOURNAL OF INDONESIAN COMPARATIVE OF SYARIAH LAW Istinbath : Jurnal Hukum Al-Muamalat: Jurnal Hukum dan Ekonomi Syari'ah Journal of Islamic Economics and Philanthropy Jurnal Serambi Abdimas Global Abdimas: Jurnal Pengabdian Masyarakat Share: Jurnal Ekonomi dan Keuangan Islam CITIZEN: Jurnal Ilmiah Mulitidisiplin Indonesia Jurnal Pengabdian kepada Masyarakat Desa (JPMD) Journal Of Human And Education (JAHE) Jurnal Manajemen Islamiconomic: Jurnal Ekonomi Islam Jurnal Abdimas Le Mujtamak Abdimas Indonesian Journal Jurnal Indonesia Sosial Teknologi Innovative: Journal Of Social Science Research An Nafah: Jurnal Pengabdian Masyarakat IIJSE El-Mal: Jurnal Kajian Ekonomi & Bisnis Islam Jurnal Investasi Islam Jurnal Hukum Islam Proceeding of International Conference on Humanity Education and Society Al-Intaj : Jurnal Ekonomi dan Perbankan Syariah Indonesian Journal of Islamic Literature and Muslim Society At-Tahdzib: Jurnal Studi Islam dan Muamalah Jurnal Pengabdian Masyarakat (Z-COVIS) Mizan: Journal of Islamic Law
Claim Missing Document
Check
Articles

PERINDUSTRIAN DALAM PANDANGAN ISLAM Kamaluddin, Imam
IJTIHAD Vol 7, No 2 (2013)
Publisher : Fakultas Syariah

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar

Abstract

Bekerja keras adalah cara yang paling efektif untuk memperoleh rahmat Allah, begitulah Rasulullah SAW mengajarkan sejak empat belas abad yang lalu. Industri adalah salah satu manifestasi dari kerja keras. Dan industri adalah cabang ekonomi yang tingkat perkembangan produktivitasnya lebih cepat dari perkembangan tingkat produktivitas keseluruhan cabang ekonomi. Maka peranannya dalam menciptakan produksi dan mencipta- kan lapangan kerja tentu lebih besar dari keseluruhan cabang ekonomi.Namun, disamping peranannya yang sangat besar terhadap kemajuan sebuah Negara, industry dituduh sebagai penyebab menurunnya nasionalisme sebauah bangsa, industry juga dituduh merugikan sektor pertanian yang karena industrialisasi ribuan hektar lahan pertanian beralih fungsi menjadi sentra-sentra industry. Benarkah tuduhan-tuduhan tersebut? Dan bagaimanakah pandangan Islam terhadap industry dan hubungan industry dengan nasionalisme dan pertanian?Industry sangat dianjurkan dalam Islam, karena industry adalah manifestasi dari kerja keras yang sangat dianjurkan oleh Islam. Usaha industry adalah salah satu bentuk pekerjaan yang sangat dihormati dalam Islam. Namun dalam berindustri, seorang muslim harus menepati aturan-aturan Islam, agar tidak menyimpang dari tujuan Islam. Lima prinsip seorang muslim dalam aktifitas ekonominya, yaitu: tauhid uluhiyyah, tauhid rububiyah, istikhlaf, tazkiyatu l nafs dan al-falah.Dalam kaitannya dengan nasionalisme, Islam mengatur bahwa industry yang menyangkut kepentingan negara dan orang banyak, maka industry tersebut harus dimiliki orang banyak dan tidak boleh dimilki pribadi bahkan hak yang diberikan Negara kepada swasta untuk bidang-bidang yang menyangkut hajat hidup orang banyak dapat ditarik kembali dan kembali dikuasai Negara untuk kepentingan masyarakat jika perusahaan swasta tersebut merugikan masyarakat. Begitu juga petanian yang men- jamin pangan masyarakat, maka Negara bertanggungjawab atas keberhasilan dunia pertanian. Tidak boleh ada yang dirugikan, baik pertanian maupun industry, keduanya bisa berjalan bersama dan saling mendukung.
maqasid syari'ah dalam ekonomi islam kamaluddin, imam
IJTIHAD Vol 9, No 1 (2015)
Publisher : Universitas Darussalam Gontor

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | Full PDF (1533.744 KB) | DOI: 10.21111/ijtihad.v9i1.2546

Abstract

Tujuan utama dari syariah adalah kesejahteraan manusia (masalah), dan menghindarkan mereka dari madharat, maka aspek ekonomi dalam tidak luput dari perhatian syariah itu sendiri. Untuk memahami maksud al-Syari' (Allah) dalam syari'ah yang diturunkannya diperlukan pemahaman yang baik terhadap maqasid al-syari'ah Membicarakan Membicarakan maqasid al-syari'ah tidak bisa dilepaskan dari pribadi al-Imam al- Syathibi, yang disebut sebagai "bapaknya maqasid al-syari'ah". Dan untuk menyusun bangunan ekonomi islam tidak bisa dilepaskan dari teori maqasid dan etika, agar para mujtahid ekonomi islam mampu menggali nilai-nlai alQur'an dan sunnah yang berhubungan dengan ekonomi. variabel etika, yang dikaitkan dengan maslahah sebagai sebagai keywordnya-nya tampaknya memang sangat urgen dalam proses ijtihad di wilayah ekonomi islam dalam membicarakan epistomologi ilmu ekonomi islamm digunakan metode deduksi dan induksi. Al- Ijtihad al-tathbiqi yang banyak menggunakan induksi akan menghasilkan kesimpulan yang lebih operasional sebab ia didasarkan pada kenyataan empiris. Selanjutnya, dari keseluruhan proses iniyaitu kombinasi dari elaborasi kebenaran wahyu Allah dan sunnah dengan pemikiran dan penemuan manusia yang dihasilkan melalui ijtihad- akan menghasilkan umum dalam berbagai bidang kehidupan, termasuk ekonomi. Dengan metode inilah, ilmu ekonomi islam bisa menjelaskan perbedaan antara needs dengan wants, juga perbedaan antara utility dengan maslahah. Problem mendasar dari ekonomi pun bisa dijelaskan oleh ilmu ekonomi islam dengan baik.
PERCERAIAN MELALUI MEDIA ELEKTRONIK (SMS) DALAM PRESPEKTIF HUKUM POSITIF DAN FIQH ISLAM Kamaluddin, Imam
Ijtihad : Jurnal Hukum dan Ekonomi Islam Vol 13, No 1 (2019): IJTIHAD : Hukum dan Ekonomi
Publisher : Universitas Darussalam Gontor

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | Full PDF (297.271 KB) | DOI: 10.21111/ijtihad.v13i1.3228

Abstract

Perceraian adalah melepaskan ikatan perkawinan atau bubarnya hubungan perkawinan. Dalam menjatuhkan talaq, ucapan kata talaq biasanya diungkapkan secara langsung oleh suami kepada istrinya dengan sighat sharih maupun sighat kinayah, sehingga istri secara langsung dapat mendengar dan paham ungkapan kata talaq dari suaminya. Pada era globalisasi ini, di mana perkembangan teknologi yang semakin maju, cara suami memutuskan ikatan perkawinan tidak hanya dengan ucapan saja, melainkan terdapat fenomena baru yang terjadi di kalangan masyarakat, yaitu talaq melalui media elektronik (SMS), dimana fenomena tersebut menimbulkan persoalan tentang keabsahanya dalam hukum positif dan fiqih islam. Melaluipenelitian ini diharapkan menjadi kontribusi pemikiran yang kondusif mengenai ketentuan perceraian melalui media elektronik (SMS) dan keabsahanya dalam hukum positif dan fiqh islam. Sehingga kedudukan perceraianmelalui media elektronik (SMS) diketahui tentangkeabsahanya. Penelitian ini merupakan penelitian pustakayang bersifat kualitatif. Pengumpulan data dilakukandengan cara dokumenter yaitu mengumpulkan data-dataprimer dan sekunder mengenai perceraian. Setelah data-data terkumpul kemudian dianalisis dengan cara berfilirinduktif, yaitu menganalisis dari kaidah-kaidah yang bersifatkhusus ke umum sehingga dapat diambil kesimpulantentang ketentuan perceraian melalui media elektronik(SMS) dan keabsahanya dalam hukum positif dan fiqhislam. Hasil penelitian ini menyimpulkan bahwa perceraianmelalui media elektronik (SMS) dalam hukum positifadalah tidak sah atau tidak jatuh talaq, karena perceraiantersebut dilakukan diluar sidang pengadilan dan tidaksesuai dengan ketentuan yang telah diatur dalam undangundangyang menjelaskan bahwa perceraian hanya dapat dilakukan melalui proses sidang pengadilan. Sedangkan dalam fiqh islam, perceraian melalui media elektronik (SMS) adalah sama halnya dengan perceraian melaluitulisan yaitu sah dan jatuh talaq jika memenuhi syarat,antara lain: suami atau pengirim harus baligh, berakal, dancakap bertindak hukum, istri yang dicerai adalah istri dariperkawinan yang syra’i, adanya niat dan unsur kesengajaantentang perceraian, adanya sighat talaq sharih atau kinayahyang menunjukan kalimat talaq, pesan yang ditulis adalahpesan yang bersifat mustabinah marsumah yang dapatdipahami dan dibaca, atas kehendak suami, terbukti bahwayang menulis pesan adalah penulis sendiri atau suami, danadanya dua orang saksi yang adil.
THE EFFECT OF WASTE MANAGEMENT ON THE ISLAMIC WORK ETHIC OF MADIUN COMMUNITY Kamaluddin, Imam; Yunita Wulandari, Yunita; Arief, Suyoto; Zarkasyi, Muhammad Ridlo
Indonesian Journal of Islamic Literature and Muslim Society Vol 6, No 1 (2021)
Publisher : IAIN Surakarta

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.22515/islimus.v6i1.4141

Abstract

Work ethic is crucial to the growth of human life. Related to the problem of waste, humans must be able to position themselves with waste around it. As a result, this study will discuss a relationship between one's Islamic work ethic and the form of a Waste Bank in the surrounding area, in order to improve the community's Islamic work ethic. The study is a survey research with a quantitative descriptive approach with primary data obtained from questionnaires distributed to Waste Bank customers. Researchers want to know the influence of the Waste Bank on improving Islamic work ethic of Madiun community. The analysis results show that the value of t-count is greater than the value of t-table (11,788 1,97612) between the variables Waste Bank (X) and Islamic Work Ethic (Y), indicating that H0 was rejected and Ha was accepted. Thus there is an influence on the existence of a waste bank to increase the Islamic work ethic of the Madiun community. While the amount of influence is 48.4% and 51.6% is influenced by other variables outside the research.
The Jizyah Concept as the Source of Baitul Maal in Supporting the Country's Economy Syamsuri Syamsuri; Rohul Akbar; Setiawan bin Lahuri; Imam Kamaluddin; Mohammad Ghozali
AL- IKTISAB Journal of Islamic Economic Law Vol 4, No 2 (2020)
Publisher : Universitas Darusssalam Gontor

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.21111/al-iktisab.v4i2.5393

Abstract

Jizyah is one of the sources of income of baitul maal. Jizyah is an obligation/compensation for the protection of life, property, worship, and military responsibility. Jizyah is defined as a tax paid by non-Muslims. Baitul maal is an institution that has a duty to manage the property of the state, both in the form of income and state expenditure. The modern baitul maal can be interpreted as a financial minister or Indonesian bank that can perform actions in the field of budget and revenue of the state with a view to influence the economic path. This research aims to know if the concept of jizyah can be a source of baitul maal in supporting the country's economy. Research uses a library approach by using analysis content to analyse both primary and secondary data. Then write it with a descriptive method. As for the results of this study, Indonesia is one of the democratic countries, so it is not able to collect taxes only from the kafir dzimmi (non-Muslim). Therefore Indonesia applies various taxes to the community, such as income tax (PPh), value added tax (VAT), sales tax on luxury goods (Vat BM), stamp duty, land and building tax (PBB), land and building rights acquisition (BPHTB) as state income.
An Analysis of Mudhrabah Contract, Profit Sharing Rate, and Grant (Hibah) of Mudharabah Influence Customer’s Interest to do Saving Case Study: Muamalat Bank, Sragen Branch in 2017 Imam Kamaluddin; Eko Nur Cahyo; Finis Triani
AL- IKTISAB Journal of Islamic Economic Law Vol 2, No 1 (2018)
Publisher : Universitas Darusssalam Gontor

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | Full PDF (817.27 KB) | DOI: 10.21111/al-iktisab.v2i1.2396

Abstract

The purpose of this research is to analyze the influence of mudharaba contract, profitsharing rate and grant of mudharabah muthlaqah contract on customer’s interest to do savingand to ascertain how the mechanism of grant distribution on the mudharabah muthlaqahcontract in Muamalat Bank of Indonesia, branch of Sragen. The findings are that MudharabaContract, Profit Sharing Rate and Grant on the Mudharabah contract, had influenced thecustomer’s interest to do saving in Muamalat Bank. Resulted that F test had shown F point asmuch as 2,783 with significant point as much as 0,165 more than 0.05, while determinationcoefficient was shown by R2 as much as 0.093 or 9,3% had influenced on the customer’sinterest to do saving, while the 90,7% had influenced by other factor.
PENGARUH KEPEMIMPINAN ISLAM TERHADAP KINERJA KARYAWAN (Studi Kasus Toserba Langgeng Sawangan 2019) Moh Charis Ali Firdaus; Imam Kamaluddin
Journal of Islamic Economics and Philanthropy Vol 3, No 03 (2020): Agustus
Publisher : Universitas Darussalam Gontor

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | Full PDF (930.525 KB) | DOI: 10.21111/jiep.v3i03.4805

Abstract

Tujuan dalam peneliti ini adalah untuk mengetahui bagaimana kepemimpinan di toserba langgeng, bagaimana pengaruh kepemimpinan Islam terhadap kinerja karyawan di toserba langgeng, seberapa besar pengaruh kepemimpinan Islam terhadap kinerja karyawan di toserba langgeng. Penelitian ini merupakan penelitian lapangan, dengan menggunakan pendekatan kuantitatif. Populasi penelitian ini adalah seluruh karyawan di toserba langgeng 20 orang dengan metode semple jenuh. Metode pengumpulan data menggunakan metode wawancara dan angket (kuesioner) dengan uji validitas dan reabilitas. Teknik analisa data yang digunakan meliputi uji asumsi klasik dan uji regresi sederhana dengan bantuan SPSS Versi 25.Hasil penelitian ini menunjukkan bahwasanya variable kepemimpinan Islam secara signifikan berpengaruh positif terhadap kinerja karyawan. Hal ini dapat dilihat dari nilai probabilitas variabel kepemimpinan Islam sebesar 0,004, dan nilai ini lebih kecil dari 0,05 maka ini menandakan bahwa kinerja karyawan secara signifikan dipengaruhi oleh kepemimpinan Islam. Dari hasil penelitian ini diketahui bahwa kepemimpinan Islam berpengaruh kecil terhadap kinerja karyawan. Dilihat dari Adjusted R Squere sebesar 0,384, menunjukkan bahwasanya variabel kepemimpinan Islam mempengaruhi kinerja karyawan sebesar 38,4% dan sisanya 61,6% sisanya dipengaruhi oleh variabel yang lain diluar variable kepemimpinan Islam.Kata kunci: Kepemimpinan Islam, Kinerja Karyawan
Pengaruh Kepemimpinan Islam Terhadap Kinerja Karyawan (Studi Kasus Toserba Langgeng Sawangan 2019) Imam Kamaluddin; Moh Charis Ali Firdaus
Journal of Islamic Economics and Philanthropy Vol 2, No 03 (2019): Agustus
Publisher : Universitas Darussalam Gontor

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | Full PDF (928.729 KB) | DOI: 10.21111/jiep.v2i03.3781

Abstract

Tujuan dalam peneliti ini adalah untuk mengetahui bagaimana kepemimpinan di toserba langgeng, bagaimana pengaruh kepemimpinan Islam terhadap kinerja karyawan di toserba langgeng, seberapa besar pengaruh kepemimpinan Islam terhadap kinerja karyawan di toserba langgeng. Penelitian ini merupakan penelitian lapangan, dengan menggunakan pendekatan kuantitatif. Populasi penelitian ini adalah seluruh karyawan di toserba langgeng 20 orang dengan metode semple jenuh. Metode pengumpulan data menggunakan metode wawancara dan angket (kuesioner) dengan uji validitas dan reabilitas. Teknik analisa data yang digunakan meliputi uji asumsi klasik dan uji regresi sederhana dengan bantuan SPSS Versi 25.Hasil penelitian ini menunjukkan bahwasanya variable kepemimpinan Islam secara signifikan berpengaruh positif terhadap kinerja karyawan. Hal ini dapat dilihat dari nilai probabilitas variabel kepemimpinan Islam sebesar 0,004, dan nilai ini lebih kecil dari 0,05 maka ini menandakan bahwa kinerja karyawan secara signifikan dipengaruhi oleh kepemimpinan Islam. Dari hasil penelitian ini diketahui bahwa kepemimpinan Islam berpengaruh kecil terhadap kinerja karyawan. Dilihat dari Adjusted R Squere sebesar 0,384, menunjukkan bahwasanya variabel kepemimpinan Islam mempengaruhi kinerja karyawan sebesar 38,4% dan sisanya 61,6% sisanya dipengaruhi oleh variabel yang lain diluar variable kepemimpinan Islam. 
عقوبة التشهير بوسائل الإعلام الاجتماعية في القانون الإندونيسي رقم 91عام 6102في المعلومات والمعاملات الاكترونية في نظر الفقه الجنائي الإسلامي Muhammad Hamim Haidar; Imam Kamaluddin
Journal of Indonesian Comparative of Syari'ah Law Vol 2, No 1 (2019): Pandangan Hukum Dalam Fiqih Islam
Publisher : Universitas Darussalam Gontor

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.21111/jicl.v2i1.4489

Abstract

AbstrakArtikel ini membahas tentang tinjauan Hukum Islam terhadap pencemarannama baik melalui media sosial menurut UU No.19 Tahun 2016 tentang Informasi danTransaksi Elektronik. Pencemaran nama baik diartikan sebagai perbuatan menyerangkehormatan atau nama baik seseorang dengan menuduhkan sesuatu hal yang maksudnyaterang supaya hal itu diketahui umum. Pencemaran nama baik melalui media sosialmelanggar Pasal 27 Ayat (3) jo Pasal 45 ayat (3) UU Nomor 19 Tahun 2016 tentangInformasi dan Transaksi Elektronik dan dipidana dengan pidana penjara paling lama 4(empat) tahun dan denda paling banyak Rp 750.000.000,00 ( Tujuh ratus lima puluh jutarupiah). Menurut Hukum Pidana Islam, tindak pidana pencemaran nama baik termasukdalam kategori jarimah ta’zir, yaitu tindak pidana terhadap kehormatan. Hal ini karenaperbuatan yang dilarang dan menyangkut kehormatan serta nama baik seseorang sehinggadapat menjatuhkan martabat orang itu. Dalam memberikan hukuman bagi pelakupencemaran nama baik melalui media sosial, hakim dalam hal ini diberi kewenanganuntuk menjatuhkan hukuman bagi pelaku jarimah ta’zir dengan mempertimbangkanUndang-Undang yang berlaku di Indonesia, yaitu KUHP dan UU Nomor 19 Tahun2016 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik.Kata Kunci: Pencemaran nama baik, media sosial, hukum pidana Islam.
التحصين في منظور الطب وفقه الإسلامي Umma Azizah syahara; Imam Kamaluddin
Journal of Indonesian Comparative of Syari'ah Law Vol 2, No 2 (2019): Ahkam al Islami
Publisher : Universitas Darussalam Gontor

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.21111/jicl.v2i2.4496

Abstract

ABSTRAKPermasalahan mengenai imunisasi masih terdapat banyak kontroversi di tengahtengah masyarakat. Kelompok yang mengimunisasi anaknya mempunyai beberapaalasan kuat sehingga mereka mau untuk untuk menvaksinasi anak-anaknya. Beberapakelompok yang menolak vaksinasi melalui berbagai media, memiliki jumlah alasan untuktidak memvaksinasi anaknya. Mereka yakin pola hidup yang sehat dan seimbang dapatmencegah anak untuk tertular penyakit. Kemudian, masalah kehalalan vaksin merupakansalah satu pertimbangan dalam memutuskan untuk tidak memvaksinasi anaknya. Diantaraalasannya adalah sang ibu zero tolerance terhadap babi. Mereka tidak akan memasukkananak saya sesuatu yang ada sangkut pautnya dengan zat babi. Sebagian berpendapat,imunisasi dapat diberikan dalam keadaan darurat. Tetapi yang harus diperhatikan, daruratyang seperti apa. Dan halal-haram menjadi pertimbangan utama.Dalam kajian ini penulis menemukan beberapa poin penting bahwasanya paraAhli Fiqh bersepakat hukum imunisasi yaitu diperbolehkan, dengan sebab-sebabberikut: 1) Imunisasi merupakan salah satu cara untuk menolak suatu penyakit sebelumterjangkitnya penyakit, 2) Imunisasi merupakan cara pencegahan dan kebijakan terbaikuntuk menjaga kesehatan masyarakat, 3) Imunisasi untuk menjaga kehidupan anak-anak,karena dalam analisis maqashid syari’ah adalah kemaslahatan dunia dan akihrat, yaitumenjaga 5 pilar penting yaitu menjaga agama, diri, akal, keturunan dan harta, 4) Fatwaulama dari berbagai belahan dunia juga menghalalkan imunisasi karena sesuai kebutuhandan maslahat manusia di dunia, 5) Imunisasi menjadi hal penting bagi seseorang karenajika meninggalkan imunisasi akan menyebabkan kehancuran diri atau kehancuran padasalah satu anggota atau bagian tubuhnya, 6) Imunisasi dalam fase anak-anak merupakanyang paling efektif untuk menjaga kehidupan mendatang sehingga imunisasi dapatmewujudkan hak anak dengan mendapatkan kesehatan yang baik.Kata Kunci : Imunisasi, Medis, Fiqh Islam, Maqashid Syari’ah
Co-Authors Abdullah Chamber Abdurrahman , Hujjatul Islam Musthafa Achmad Charis Maulana Achmad Michael Adi Putra Adib Fattah Suntoro Agung Dwicahyo Agustin Rani Nurfadila Ahmad Muqorobin Ahmad, Rusyda Afifah Ahmadi, Samsuddin Nur Akbar, Rohul Akhmad Affandi Mahfudz Al Farizi, Salman Al Maskuri, M. Mava Saputra Alafianta, Novan Fatchu Alfi Khilmi Khusnia Annas Syams Rizal Fahmi Anshori, Hudan Ngisa Aria Nur Akmal Arief Rahmawan Arif Dian Santoso Awalia, Fadhila Tianti Mudi Azizi, Mujadid Qodri Azmi, Muhammad Ulul Bagus Setiawan Bambang Setyo Utomo Bekti Galih Kurniawan Choir, Muhammad Iqbal Dena, Penta Shahifah Devid Frastiawan Amir Sup Diska Fatima Virgiyanti Dwi Langgeng Jauhari Eko Nur Cahyo Elyanoor, Syifa Farah Khoirunnisa Fatahna Fathan Mubina Fathoni, M Insan Fathurrohman, Robby Fauzy Ahmad, Helmy Fawwaz Raihan Fazari Zul Hasmi Kanggas Febrian Arif Wicaksana Finis Triani Harahap, Soritua Ahmad Ramdani Helmy Fauzy Ahmad Ibnu Yaqzan Qurany Iman Nur Hidayat Indallah, Sayyid Muhammad Indallah, Sayyid Muhmmad Isma Aulia Roslan Izzatullah, Faiz Jafar, Abdul Jakiyudin, Ahmad Havid Jaya, Masterman Amin Khoiriah, Alvi Salwa Khoirul Umam Khoirul Umam Khurun’in Zahro’ Kurniawan, Ahmad Ramadani Lathiefa Rusli Lathiif Chandra Septian Lucky Adha Febrian Lutfiah, Asti Manaanu, Yusuf Al Masyitoh, Putri Meitria Cahyani Mizan Sul Amalia Latjuba Moh Charis Ali Firdaus Moh Charis Ali Firdaus Mohammad Ghozali Mohammad Ghozali, Mohammad Mubarak, Dicky Syahar Mubarok, Ahmad Zakky Mufti Afif Muhammad Abdul Wahhab Muhammad Alfan Rumasukun Muhammad Haidar Muhammad Halimul Umam Muhammad Hamim Haidar Muhammad Rafli Zidan Muhammad Ridlo Zarkasyi Muhammad Ridlo Zarkasyi Muhammad Vicki Azhari Mulyono Jamal Munir, Muhammad Hadi Wijaya Nadia, Asma Nisak, Radhiyatun Noval Hasbi Nur Ihsan Nurafni, Fina Nurfattah, Arizqiya Nurul Rahmania Nurunisa, Dwi Kurnia Okta Safitri, Dara Ayu Pamujo, Bagas Bambang Putri, Eka Risana Rachmawati, Andini Rahayu, Amin Fonda Astiti Rob Rahma, Fenita Wildani Ramadhan, Excel Abu Ramadhan, Naufal Azmi Rashda Diana Retnowati, May Shinta Risnan Putri, Eka Rohul Akbar Roslan, Isma Aulia Ryan Arief Rahman Sahidin, Amir Saipul Nasution Sasongko, Yogi Banar Savier Nayaka Gunawardana Sa’adah, Yaumi Setiaji, Izzuddien Setiawan Bin Lahuri Sultan Nanta Setia Dien Labolo Suyoto Arief Syahrudin Syahrudin, Syahrudin Syamsuri Syamsuri SYAMSURI Syamsuri Syamsuri Syamsuri Taufiq Ismail Tegas Bijaksana Tianti Mudi Awalia, Fadhila Tito Noer Islami Triani, Finis Umma Azizah syahara Urrosyidin, Mohammad Syifa Vina Fithriana Wibisono Wahab, Aco Wildan Hakim, Wildan Wulandari, Citra Eka Yogaiswari, Kautsar Akhdan Yunita Wulandari, Yunita Yunita Yunita Wulandari Zarkasyi, Muhammad Ridlo Zuhroh, Ainun Amalia