cover
Contact Name
-
Contact Email
-
Phone
-
Journal Mail Official
-
Editorial Address
-
Location
Kab. ponorogo,
Jawa timur
INDONESIA
IJTIHAD
ISSN : 19074514     EISSN : -     DOI : -
Core Subject : Economy,
Ijtihad is a scientific journal of Law and Islamic Economics, both in literature study and also on field research. Is published twice a year as a means of developing a scientific ethos in academic circles of the Faculty of Sharia, especially UNIDA, and the readers in general. The editors receive scientific articles and research reports, which are in accordance with the nature of law and Islamic economics journals.
Arjuna Subject : -
Articles 271 Documents
IMPLEMENTASI ETIKA BISNIS ISLAM DI CV RUMAH WARNA YOGYAKARTA Mulyawisdawati, Richa Angkita
Ijtihad : Jurnal Hukum dan Ekonomi Islam Vol 13, No 2 (2019)
Publisher : Universitas Darussalam Gontor

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | Full PDF (353.216 KB) | DOI: 10.21111/ijtihad.v13i2.3539

Abstract

Islam sebagai suatu sistem yang mampu memberikandaya tawar positif di dalam perkembangan ekonomi saatini. Yaitu dengan menghadirkan nilai-nilai etika dan moralImplementasi Etika Bisnis Islam di CV Rumah Warna Yogyakarta148 Volume 13 Nomor 2, September 2019yang lengkap serta mengajarkan semua dimensi kehidupan,salah satunya adalah kegiatan berbisnis. Oleh karenanyaIslam tidak memperbolehkan seseorang melakukan aktivitasekonomi secara bebas untuk mencapai keinginan dankepuasannya dengan menghalalkan segala cara termasukdidalamnya antara lain; kecurangan, penipuan, riba,sumpah palsu, suap dan perbuatan batil lainnya.Penelitian ini adalah penelitian deskriptif analitikdengan pendekatan kualitatif. Adapun data yang diperolehmerupakan hasil wawancara penulis dengan beberapa stakeholder di CV Rumah Warna Yogyakarta serta observasilangsung pada objek.Hasil penelitian menunjukkan bahwa secarakeseluruhan CV Rumah Warna Yogyakarta telahmengimplementasikan kelima prinsip etika bisnisdalam Islam, yaitu diantaranya; prinsip tauhid; prinsipkeseimbangan; prinsip kehendak bebas; prinsip tanggungjawab serta prinsip kebajikan (ihsan).
MEKANISME BANCASSURANCE PADA BANK ISLAM (Studi Kasus di Bank Rakyat Indonesia (BRI) Syariah Cabang Ponorogo Tahun 2013) Kamaluddin, Imam; Taqiyuddin, Muhammad
Ijtihad : Jurnal Hukum dan Ekonomi Islam Vol 10, No 2 (2016)
Publisher : Universitas Darussalam Gontor

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.21111/ijtihad.v10i2.1249

Abstract

Dilandasi dari suatu pemikiran yang menjelaskan bahwa kehidupan manusia tidaklah dapat terlepas dari adanya resiko dan bahaya yang ada dalam aktivitas yang dilakukannya. Terlebih lagi, manusia tidak dapat memprediksi apapun yang akan terjadi di masa mendatang dengan tepat, Namun demikian manusia tetaplah diwajibkan berusaha. Begitu juga dengan lembaga keuangan Isalm, maka penelitian ini akan membahas tentang mekanisme Bancassurance pada Bank Islam, khususnya di Bank BRI Syariah cabang Ponorogo. Bancassurance dapat diartikan secara sederhana sebagai Asuransi Bank, yaitu bank melakukan kegiatan asuransi dalam mengamankan pembiayaan dan transaksi yang ada pada bank tersebut. Tujuan dari penilitan ini adalah untuk mengetahui mekanisme Bancassurance pada Bank BRI Syariah. Hasil dari penelitian ini menjelaskan bahwa dari hasil analisa data yang ada, pelaksanaan Bancassurance pada BRI Syariah Ponorogo ini telah memenuhi syarat-syarat yang sesuai dengan syariah Islam, karena didasari oleh beberapa fatwa dari DSN-MUI.
PERBUATAN PIDANA DAN SANKSINYA (Analisis terhadap Qanun No. 13 Tahun 2003 Tentang KHAMAR di Nangroe AcehDarussalam) Munawaroh, Hifdhotul
Ijtihad : Jurnal Hukum dan Ekonomi Islam Vol 11, No 1 (2017)
Publisher : Universitas Darussalam Gontor

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | Full PDF (176.63 KB) | DOI: 10.21111/ijtihad.v11i1.1252

Abstract

Nanggroe Aceh Darussalam memiliki Otoritas Hukum dalam bidang agama, pendidikan, adat istiadat dan peran ulama dalam penetapan kebijakan daerah, dimana Syari?at Islam menjadi tuntutan masyarakat Aceh yang mayoritas penduduknya beragama Islam. Pemerintah Aceh memiliki otoritas untuk menafsirkan dan menjabarkan Undang-Undang Otonomi Khusus dalam bentuk qanun yang memiliki landasan materil dan tidak mengalami kontradiksi dengan produk undang-undang lainnya. Maqashid al Syari?ah juga diperhatikan dalam penetapan tindak pidana dan sanksi hukumnya agar tidak bertentangan dengan konsep hak asasi manusia. Salah satu qanun yang sudah berlaku adalah qanun tentang khamr yang terkadang dimaksudkan dengan ungkapan minuman keras. Tulisan ini membahas tentang bagaimana perbuatan pidana Khamar menurut Qanun Jinayah Aceh Nomor 13 Tahun 2003, dan menurut Fiqih Jinayah.
SEJARAH HUKUM PERBANKAN SYARIAH DI INDONESIA Hidayat, Iman Nur; Ismail, Nurizal; Annisaa, Alifia
Ijtihad : Jurnal Hukum dan Ekonomi Islam Vol 13, No 2 (2019)
Publisher : Universitas Darussalam Gontor

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | Full PDF (308.468 KB) | DOI: 10.21111/ijtihad.v13i2.3544

Abstract

Since 1934, the idea to establish an Islamic bank hasarisen. It began with the concept that the banks? interest isharam. Then the establishment of Bank Perkreditan Rakyat(BPR) which used zero interest in its operational system. MUIbanking team was established in 1992, after Lokakarya BungaBank MUI, to manage the establishment of first Islamic bank,namely Bank Muamalat Indonesia on 1 November 1991.In era law no. 10 of 1998, dual banking system appeared,and the acknowledgement of three banking types existencebegan in law 21 of 2008 because those were mentioned inlaw no. 21 of 2008. The method used in this research is ahistorical method, in which search for data and facts frompast that has correlations with the implementation of Islamicbanking from the first establishment until 2014 (1992-2014)then recite it in this research. The finding revealed that theexistence of legal act (Law No. 21 of 2008) have been giving anincrease in the number of Sharia Commercial Banks whichwere originally only three Islamic Commercial Banks (BUS)up to 14. This can be an input for the government that forall sharia-compliant matters such as sharia insurance, shariamutual funds, Islamic capital markets, and others, it requireslegal aspects from the government that regulate it so that thedevelopment of Sharia economy in Indonesia will accelerate.
MUDHARABAH SEBAGAI INSTRUMEN INVESTASI PERBANKAN SYARIAH Fahmi, Annas Syams Rizal
Ijtihad : Jurnal Hukum dan Ekonomi Islam Vol 11, No 1 (2017)
Publisher : Universitas Darussalam Gontor

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.21111/ijtihad.v11i1.1257

Abstract

Kegiatan ekonomi sebagai salah satu bentuk hubungan manusia dengan manusia yang lain yang berarti masuk ke ranah mu?amalah. Namun demikian, masalah ekonomi tidak lepas sama sekali dari akidah, akhlak, dan ibadah, sebab menurut perspektif Islam perilaku ekonomi harus selalu diwarnai oleh ketiga aspek tersebut. Identifikasi kegiatan ekonomi dari syari?at mu?amalah ini dilakukan hanya untuk menjelaskan konstruksi ajaran Islam secara keseluruhan.Investasi merupakan bentuk aktif dari ekonomi syariah. Sebab setiap harta ada zakatnya, jika harta tersebut didiamkan maka lambat laun akan termakan oleh zakatnya. Salah satu hikmah dari zakat ini adalah mendorong untuk setiap muslim menginvestasikan hartanya. Harta yang diinvestasikan tidak akan termakan oleh zakat, kecuali keuntungannya saja. Dalam investasi mengenal harga. Harga adalah nilai jual atau beli dari sesuatu yang diperdagangkan. Selisih harga beli terhadap harga jual disebut profit margin. Harga terbentuk setelah terjadinya mekanisme pasar. Dalam investasi konvensional hubungan investasi dan tabungan dihubungkan oleh peran bunga dalam perokonomian. Sehingga bunga menjadi tolak ukur fluktuasi yang terjadi di investasi dan tabungan. Ketika bunga (simpanan maupun pinjaman) tinggi maka kecenderungan tabungan akan meningkat, sementara investasi relatif turun. Sedangakan dalam investasi Islam, investasi bukanlah melulu bercerita tentang berapa keuntungan yang bisa didapat melalui investasi tersebut
ANALISIS PUTUSAN MAHKAMAH KONSTITUSI NO. 005/PUU-IV/2006 (BERDASARKAN ASAS NEMO JUDEX IDONEUS IN PROPRIA CAUSA DAN PRINSIP ISTIQLAL QADHA) Arif, achmad; Dewantara, Affrizal Berryl
Ijtihad : Jurnal Hukum dan Ekonomi Islam Vol 13, No 2 (2019)
Publisher : Universitas Darussalam Gontor

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | Full PDF (376.028 KB) | DOI: 10.21111/ijtihad.v13i2.3540

Abstract

Putusan Mahkamah Konstitusi No.005/PUUIV/2006 yang menguji Undang-Undang Komisi Yudisialberkenaan dengan frasa ?Hakim dan Hakim Konstitusi?mengundang perdebatan. Permohonan pengujian UU inidiajukan oleh Hakim Agung yang merasa dirugikan hakkonstitusionalnya dengan adanya pengawasan dari KomisiYudisial. Mahkamah Konstitusi sebagai satu-satunya lembaganegara yang diberi kewenangan oleh UUD 1945 untukmenguji undang-undang menerima permohonan ini danmengadilinya hingga putusan. Namun langkah yang diambilMahkamah Konstitusi ternyata menimbulkan pelanggaranasas peradilan yang berlaku di Indonesia yakni asas bahwahakim tidak boleh mengadili kasus yang berkaitan dengandirinya sendiri (nemo judex idoneus in propria causa).Sebagai upaya islamisasi hukum, Islam sebagai agama yangkomprehensif juga mengatur mengenai prinsip kehakimandisebut dengan prinsip istiqlal qadha. Maka penulis berusahamenganalisis langkah Hakim Konstitusi menerima perkaraini dari sudut pandang hukum dan hukum Islam. daripenelitian ini menunjukan langkah yang dilakukan HakimKonstitusi dengan melanggar asas Penelitian ini bertujuanuntuk mengetahui kandungan dari Putusan No.005/PUUIV/2006 dari asas nemo judex idoneus in propria causaSelanjutnya penulis berusaha meninjau langkah HakimKonstitusi dalam menerima perkara tersebut dari prinsipprinsipistiqlal qadha.Hasil peradilan diatas bukan tanpasebab, namun karena Mahkamah Konstitusi sebagai satusatunyalembaga negara yang diberi kewenangan oleh UUD1945 maka Mahkamah Konstitusi memilih melanggar asasbahwa hakim tidak boleh mengadili kasus yang berkaitandengan dirinya sendiri dari pada asas hakim tidak bolehmenerima perkara yang diajukan kepadanya. Berdasarkanasas hakim harus menerima perkara yang diajukan kepadanya(ius curia novit) maka MK menerima dan mengadili kasusini. Dalam pandangan istiqlal qadha hal ini juga bukan suatupelanggaran karena Islam memandang hakim sebagai orangyang memiliki kompetensi tertentu yang mampu berijtihad,memeriksa, mengadili dan memutus perkara yang diajukankepadanya.PSelanjutnya penulis berusaha meninjau langkah HakimKonstitusi dalam menerima perkara tersebut dari prinsipprinsipistiqlal qadha.Hasil peradilan diatas bukan tanpasebab, namun karena Mahkamah Konstitusi sebagai satusatunyalembaga negara yang diberi kewenangan oleh UUD1945 maka Mahkamah Konstitusi memilih melanggar asasbahwa hakim tidak boleh mengadili kasus yang berkaitandengan dirinya sendiri dari pada asas hakim tidak bolehmenerima perkara yang diajukan kepadanya. Berdasarkanasas hakim harus menerima perkara yang diajukan kepadanya(ius curia novit) maka MK menerima dan mengadili kasusini. Dalam pandangan istiqlal qadha hal ini juga bukan suatupelanggaran karena Islam memandang hakim sebagai orangyang memiliki kompetensi tertentu yang mampu berijtihad,memeriksa, mengadili dan memutus perkara yang diajukankepadanya.utusan Mahkamah Konstitusi No.005/PUUIV/2006 yang menguji Undang-Undang Komisi Yudisialberkenaan dengan frasa ?Hakim dan Hakim Konstitusi?mengundang perdebatan. Permohonan pengujian UU inidiajukan oleh Hakim Agung yang merasa dirugikan hakkonstitusionalnya dengan adanya pengawasan dari KomisiYudisial. Mahkamah Konstitusi sebagai satu-satunya lembaganegara yang diberi kewenangan oleh UUD 1945 untukmenguji undang-undang menerima permohonan ini danmengadilinya hingga putusan. Namun langkah yang diambilMahkamah Konstitusi ternyata menimbulkan pelanggaranasas peradilan yang berlaku di Indonesia yakni asas bahwahakim tidak boleh mengadili kasus yang berkaitan dengandirinya sendiri (nemo judex idoneus in propria causa).Sebagai upaya islamisasi hukum, Islam sebagai agama yangkomprehensif juga mengatur mengenai prinsip kehakimandisebut dengan prinsip istiqlal qadha. Maka penulis berusahamenganalisis langkah Hakim Konstitusi menerima perkaraini dari sudut pandang hukum dan hukum Islam. daripenelitian ini menunjukan langkah yang dilakukan HakimKonstitusi dengan melanggar asas Penelitian ini bertujuanuntuk mengetahui kandungan dari Putusan No.005/PUUIV/2006 dari asas nemo judex idoneus in propria causa.1 Dosen Fakultas Syariah Prodi Perbandingan Madzhab universitas DarussalamGontor.2 Mahasiswa Fakultas Syariah Prodi Perbandingan Madzhab universitasDarussalam Gontor.Analisis Putusan Mahkamah Konstitusi No. 005/Puu-Iv/2006...170 Volume 13 Nomor 2, September 2019Selanjutnya penulis berusaha meninjau langkah HakimKonstitusi dalam menerima perkara tersebut dari prinsipprinsipistiqlal qadha.Hasil peradilan diatas bukan tanpasebab, namun karena Mahkamah Konstitusi sebagai satusatunyalembaga negara yang diberi kewenangan oleh UUD1945 maka Mahkamah Konstitusi memilih melanggar asasbahwa hakim tidak boleh mengadili kasus yang berkaitandengan dirinya sendiri dari pada asas hakim tidak bolehmenerima perkara yang diajukan kepadanya. Berdasarkanasas hakim harus menerima perkara yang diajukan kepadanya(ius curia novit) maka MK menerima dan mengadili kasusini. Dalam pandangan istiqlal qadha hal ini juga bukan suatupelanggaran karena Islam memandang hakim sebagai orangyang memiliki kompetensi tertentu yang mampu berijtihad,memeriksa, mengadili dan memutus perkara yang diajukankepadany
THE INFLUENCE OF MARKETING MIX TOWARD CONSUMER DECISION IN CHOOSING PRODUCT (Case Study at Madani Tour and Travel, Jakarta, Period January-April 2014) Cahyo, Eko Nur; nada, Naqiatun
Ijtihad : Jurnal Hukum dan Ekonomi Islam Vol 10, No 2 (2016)
Publisher : Universitas Darussalam Gontor

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.21111/ijtihad.v10i2.1250

Abstract

Pemasaran memainkan peran kunci dalam menghadapi tantangan kemajuan zaman atas keadaan ekonomi yang tak kenal ampun. Salah satu konsep utama yang harus diperhatikan oleh setiap perusahaan dalam pemasaran adalah perencanaan terperinci atas bauran pemasaran, yang terdiri dari produk, harga, tempat dan promosi. Selain itu, pemasar juga harus tahu bagaimanaperilaku keputusan konsumen dalam memilih produk. Madani Tours dan Travel, sebagai salah satu dari perusahaan-perusahaan tersebut, juga dituntut untuk tetap bertahan di antara agen-agen perjalanan haji dan umrah lain di Jakarta, sebagai salah satu kota besar di Indonesia. Haji dan umrah, sebagai produk utama, selalu menjadi produk yang paling menarik bagi setiap muslim. Berdasarkan latar belakang tersebut, penelitian ini bertujuan untuk mengetahui pengaruh bauran pemasaran secara simultan dan parsial terhadap keputusan konsumen dalam memilih produk di Madani Tours dan Travel, dan untuk mengetahui variabel yang paling berpengaruh di dalamnya. Sumber data penelitian ini adalah: sumber utama berupa informasi langsung dari Madani Tours dan Travel serta jawaban responden dari kuesioner. Sedangkansumbersekunderdiperolehdari data-data yang mendukungsumberutama.Teknikpengumpulan data yang digunakandalampenelitianiniadalahkuesioner, wawancaradandokumentasi.Sedangkanmetodeanalisis data adalahanalisisregresi linier berganda, F-test dan t-test. Hasil analisis data dengan F-test menunjukkan bahwa bauran pemasaran bersamasama meliputi produk, tempat, harga dan promosi memiliki pengaruh yang signifikan terhadap keputusan konsumen dalam memilih produk. Ini ditunjukkan dengan nilai signifikan ? 0,000 < 0,05. Sementara menurut t-test, produk dan tempat memiliki pengaruh yang tidak signifikan, terbukti dengan nilai t-hitung lebih rendah dari t-tabel (produk 1.783 < 2,011 dan tempat 0.068 < 2.011). Akan tetapi harga dan promosi memiliki pengaruh yang signifikan, terbukti dengan nilai t-hitung lebih besar dari t-tabel, (promosi 3.380 > 2.011 dan harga 2.136 > 2.011). Hasil uji koefisien determinasi atau nilai Adjusted R square adalah 65,7%. Hal ini mengidentifikasikan bahwa variabel bebas memiliki kemampuan untuk menjelaskan variabel terikat sebesar 65,7%, sedangkan sisanya 34,3% (100% - 65,7% = 34,3%) dijelaskan oleh faktor-faktor lain di luar model analisis regresi. Variabel yang paling berpengaruh pada keputusan keputusan dalam memilih produk adalah promosi, hal itu ditunjukkan dengan nilai ? (beta) 0.437.
Protection of Prisoners' Rights (Sajin): Comparative Study of al-Madzahib al-Arba'ah and Law Number 22 of 2022 Fidian Zahratun Nurra'ida; Muhammad Arif Fatkhurrozi
Ijtihad Vol. 17 No. 1 (2023): Ijtihad: Jurnal Hukum dan Ekonomi Islam
Publisher : Universitas Darussalam Gontor

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.21111/ijtihad.v17i1.8918

Abstract

*Englist*Prison as legal action has a strong basis in the study of classical Islamic jurisprudence, prison is placed as a sanction for finger actions that fall into the takzir category, meaning that prison or detention is the absolute territory of the ruler based on the principle of maslahah. The form of movement and space restrictions for inmates affects the pattern of life and religion that must be lived by the convicts themselves. Shari'a provides guarantees and protection for the rights of convicts as those of free people. The rights to worship, social relations, family relations, honour and humanity are still attached to a convict no matter how big the wrongdoing is. It is necessary to emphasize the contribution of religion in providing protection for the rights of convicts, and the formulation of the thoughts of fiqh experts as material for effective legal community education about humanity. All forms of violence, torture and treatment outside of excessive legal provisions have no justification in Islamic law. The method in this study uses a descriptive normative analysis approach to the formulation of the legitimacy of fuqaha in Madzahibul Arba'ah. This research seeks to express the various opinions of the four schools of thought, which will be compared with Law Number 22 of 2022 to provide affirmation of the protection of prisoners' rights. From this, it can be seen that the rights of convicts contained in Law Number 22 of 2022 have adopted many fiqh products regarding convicts' rights, although several regulations need to be reaffirmed.                                                *Indonesia*Penjara sebagai tindakan hukum memiliki dasar yang kuat dalam kajian fikih ulama klasik, penjara ditempatkan sebagai sanksi atas perbuatan jarimah yang masuk kategori takzir, artinya penjara atau penahanan merupakan wilayah mutlak penguasa yang didasarkan pada asas maslahah. Bentuk pembatasan gerak dan ruang bagi narapidana tahanan berpengaruh pada pola hidup dan beragama yang harus dijalani oleh napi itu sendiri. Syariat memberikan jaminan dan perlindungan hak narapidana seperti yang dimiliki oleh orang yang bebas. Hak ibadah, sosial, relasi keluarga, kehormatan dan kemanusiaan masih melekat dalam diri seorang napi seberapapun besar tindakan kesalahannya. Kontribusi agama dalam memberikan perlindungan hak narapidana perlu untuk ditegaskan, rumusan pemikiran ahli fikih menjadi bahan edukasi masyarakat hukum yang efektif tentang kemanusiaan. Segala bentuk kekerasan, penyiksaan dan perlakuan diluar ketentuan hukum yang berlebih tidak memiliki dasar pembenaran dalam syariat Islam. Penelitian ini bertujuan untuk memberikan penegasan terhadap perlindungan hak narapidana yang belum ditegaskan secara lugas oleh al-Qur’an bahwa kemulian manusia adalah fundamental struktur dalam sistem sosial. Metode dalam penelitian ini menggunakan analisis normatif deskriptif pendekatan rumusan legitimasi fuqoha dalam Madzahibul Arba’ah. Penelitian ini berusaha menuangkan ragam pendapat empat mazhab yang akan dikomperasikan dengan UU Nomor 22 Tahun 2022 tentang pemasyarakatan. Dari sini dapat dilihat bahwa hak narapidana yang tertuang dalam UU Nomor 22 tahun 2022 tentang pemasyarakatan telah banyak mengadopsi produk fikih seperti hak kebebasan yang dimiliki oleh narapidana, meskipun ada beberapa peraturan yang perlu ditegaskan kembali seperti halnya sistem cuti serta adanya remisi yang terkadang cenderung lebih memanjakan narapidana.                                                                                                
DEKONSTRUKSI SYARI’AH DALAM PERNIKAHAN MUSLIMAH DENGAN NON-MUSLIM Harda Armayanto; Maria Ulfa
Ijtihad Vol. 7 No. 2 (2013)
Publisher : Universitas Darussalam Gontor

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | Full PDF (516.461 KB) | DOI: 10.21111/ijtihad.v7i2.82

Abstract

Tidak dipungkiri, Syariah Islam merupakan tujuan kritik para liberalis agama, bahkan kalau bisa di- dekonstruksi, dihancurkan, untuk dibangun kembali syariah yang baru yang sesuai dengan selera mereka. Salah satu yang diserang yaitu pernikahan Muslimah dengan non- Muslim. Dalam masalah ini, para liberalis menghalalkan-nya dengan tidak ada nash yang jelas (sharîh) dan tegas (qath’i) dalam al-Qur’an yang melarang pernikahan jenis ini. Pelarangan nikah campur hanya soal ijtihadi yang dianggap ketinggalan zaman. Sehingga perlu menganalisis, mengkritik, dan menjawab tuduhan para liberalis agama di atas agar segalanya menjadi jelas dan proporsional. Analis dimulai dengan merujuk ayat-ayat al-Qur’an dan hadis Nabi SAW yang berkenaan dengan pernikahan beda agama ini disertai dengan tafsir dan keterangan dari para ulama terdahulu. Hal ini sebagai jawaban sekaligus kritik terhadap su’udzhon kalangan liberalis terhadap hukum pelarangan pernikahan campur yang dianggap tidak memiliki dasar yang kuat dalam agama.
METODOLOGIISTINBATH MUHAMMADIYAH DAN NU: (KAJIAN PERBANDINGAN MAJELIS TARJIH DAN LAJNAH BAHTSUL MASAIL) Mulyono Jamal; Muhammad Abdul Aziz
Ijtihad Vol. 7 No. 2 (2013)
Publisher : Universitas Darussalam Gontor

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | Full PDF (555.535 KB) | DOI: 10.21111/ijtihad.v7i2.83

Abstract

Friksi antara simpatisan Muhammadiyah dan NU, terutama di level masyarakat akar rumput, adalah kenyata- an yang diakui hampir oleh semua simpatisannya. Memang di dasawarsa terakhir ini, fenomena itu kian pudar. Namun, jika tidak disikapi dengan bijak, bukan mustahil ia justru menjadi bom waktu yang kapan saja ledakannya akan mengguncang ketentraman masyarakat. Yang menarik untuk dicermati adalah bahwa hampir sebagian besar perbedaan pemikiran antara keduanya, di mana ia menjadi penyebab utama friksi di atas, adalah berada di tataran al-umur al-far’iyyah, alias permasalahan cabang, bukan permasalahan pokok (al-umur al-ushuliyyah). Padahal, model perbedaan semacam itu adalah hal wajar dan Rasulullah SAW sendiri sudah mengikrarkan ke- beradaannya; ikhtilafu ummati rahmah. Tulisan ini mencoba untuk memformulasikan bentuk sesungguhnya dari dua pemikiran organisasi agama terbesar di Indonesia tersebut. Dengan memahami beberapa bilik persamaan (wajhu al- ittifaq) dan perbedaan (wajhu al-ikhtilaf) pemikiran antara Majelis Tarjih yang dalam hal ini mewakili Muhammadiyah dan Lajnah Bahtsul Masail yang masih anak struktural NU, maka diharapkan berkontribusi dalam menjaga eratnya tali kerukunan di antara umat Islam di Indonesia.

Page 10 of 28 | Total Record : 271