Articles
11 Documents
Search results for
, issue
"Vol 3, No 2 (2014): RATU ADIL"
:
11 Documents
clear
TINJAUAN YURIDIS PUTUSAN HAKIM PADA KASUS PEMALSUAN MEREK DAGANG
Putri Mahadewi, SH. MH.
RATU ADIL Vol 3, No 2 (2014): RATU ADIL
Publisher : RATU ADIL
Show Abstract
|
Download Original
|
Original Source
|
Check in Google Scholar
|
Full PDF (330.872 KB)
Pada zaman sekarang ini, banyak para pelaku usaha yang menjiplak merek barang dari produk-produk pelaku usaha yang telah terkenal dan merek-merek dari luar negeri. Tujuan dalam penelitian ini adalah untuk mengetahui tinjauan yuridis putusan hakim pada kasus pemalsuan merek dagang . Pertimbangan hukum oleh hakim dalam perkara pemalsuan merk antara CV. Kurnia Abadi Mahkamah Agung membatalkan putusan Pengadilan Negeri Semarang No. 557/Pid/B/2007/ PN.SMG.tanggal 19 Nopember 2007 dengan pertimbangan bahwa Terdakwa ternyata sejak tahun 2001 sampai dengan tahun 2006, Terdakwa telah mengimpor dan memperdagangkan barang berupa pasah serut dengan menggunakan merek yang mempunyai persamaan pada pokoknya dengan merek milik PT. Inax International Corporation, oleh karena itu perbuatanTerdakwa telah memenuhi unsur Pasal 94 Undang-Undang No. 51 Tahun 2001 tentang Merek.
KETIDAKADILAN HUKUM BAGI KAUM SANDAL JEPIT
Ashinta Sekar Bidari, SH, MH
RATU ADIL Vol 3, No 2 (2014): RATU ADIL
Publisher : RATU ADIL
Show Abstract
|
Download Original
|
Original Source
|
Check in Google Scholar
|
Full PDF (264.775 KB)
Penelitian ini bertujuan untuk bagaimana keadilan hukum bagi kaum sandal jepit di Indonesia. Salah satu kasus yang menjadi polemic mengenai ketidakadilan bagi kaum sandal jepit adalah kasus pencurian sandal yang dilakukan oleh Al. Sungguh luar biasa fenomena ketidakadilan hukum di negara kita, masyarakat sudah tidak percaya lagi pada aparat penegak hukum yang ada. Krisi kepercayaan akan keadilan hukum semakin merajalela seiring berkembangnya kasus-kasus pencurian kecil oleh rakyat miskin yang sangat mendapatkan tekanan hukum yang sangat kuat, akan tetapi hukum lemah untuk kasus-kasus besar yang merugikan negara. Untuk menegakan hukum pada masa kini merupakan hal yang sulit. Hukum yang dibuat tidak bisa memberi keadilan, kepastian dan kemanfaatan karena hukum tersebut tidak benar-benar ditegakkan. Untuk mendapatkan tujuan utama dari hukum yaitu keadilan tidak dapat diperoleh oleh masing-masing individu. Sulit untuk memberikan hukum yang adil bagi rakyat yang tidak mampu. Keadilan hanya menjadi milik para penguasa. Agar hukum itu menjadi adil, para penegak hukum dalam mengambil keputusan seharusnya tidak kaku dengan hanya berlandaskan pada pasal dalam undang-undang sebagai produk hukum tetapi juga tetapi melihat kepada keadaan masyarakat saat itu.
MODEL PENYELESAIAN SENGKETA LINGKUNGAN HIDUP DI LUAR PENGADILAN
S. Andi Sutrasno
RATU ADIL Vol 3, No 2 (2014): RATU ADIL
Publisher : RATU ADIL
Show Abstract
|
Download Original
|
Original Source
|
Check in Google Scholar
|
Full PDF (354.804 KB)
Proses industri ternyata telah menimbulkan berbagai dampak negatif yang merugikan kehidupan masyarakat. Dampak negatif terhadap komponen lingkungan dapat berupa gangguan terhadap kualitas air, udara, tanah, kenyamanan lingkungan dan sebagainya. Kasus serupa terjadi antara PT. Indo Acidatama Chemical Industry yang berada di wilayah Desa Kemiri, Kecamatan Kebakkramat, Kabupaten Karanganyar dengan petani setempat.Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui apakah penyebab terjadinya sengketa dan bagaimanakah bentuk penyelesaian sengketa di luar pengadilan yang diterapkan dalam menyelesaikan sengketa lingkungan hidup antara PT. Indo Acidatama Chemical Industry dengan petani Desa Kemiri, Kecamatan Kebakkramat, Kabupaten Karanganyar. Penelitian ini termasuk ke dalam tipe penelitian hukum empiris.Faktor-faktor yang menyebabkan terjadinya sengekta antara PT. IACI dengan petani Desa Kemiri adalah pencemaran udara (limbah gas) dari PT. IACI yang menyebabkan tanaman padi menjadi kemerah-merahan, dan pencemaran tanah, yang mengakibatkan kualitas dalam tanah menurun sehingga menyebabkan produksi padi menurun. Bentuk penyelesaian sengketa antara PT. IACI dengan petani Desa Kemiri adalah dengan cara mediasi. Hal ini dapat diketahui dari ditunjuknya Bagus Sela sebagai mediator oleh petani. Sedangkan dari petani diwakili oleh Mariyo dan dari PT. IACI oleh Budi Muljono.Rekomendasi dari penelitian ini adalah Pemerintah harus konsisten dengan program pembangunan berkelanjutan (sustainable development), sesuai dengan Pasal 1 angka 3 UUPPLH, yang mensyaratkan adanya kelestarian lingkungan dan dipenuhinya hak masyarakat akan lingkungan yang bersih dan sehat.
HUKUM ADAT DALAM PERKEMBANGAN: PARADIGMA SENTRALISME HUKUM DAN PARADIGMA PLURALISME HUKUM
Frans Simangunsong,SH,MH
RATU ADIL Vol 3, No 2 (2014): RATU ADIL
Publisher : RATU ADIL
Show Abstract
|
Download Original
|
Original Source
|
Check in Google Scholar
|
Full PDF (372.539 KB)
Hukum adat karena sifatnya yang tidak tertulis, majemuk antara lingkungan masyarakat satu dengan lainnya, maka perlu dikaji perkembangannya. Paradigma pemahaman hukum adat dan perkembangannya harus diletakkan pada ruang yang besar, dengan mengkaji secara luas: a) Kajian yang tidak lagi melihat sistem hukum suatu negara berupa hukum negara, namun juga hukum adat hukum agama serta hukum kebiasaan; b) Pemahaman hukum (adat) tidak hanya memahami hukum adat yang dalam berada dalam komunitas tradisional- masyarakat pedesaan, tetapi juga hukum yang berlaku dalam lingkungan masyarakat lingkungan tertentu (hybrid law atau unnamed law); c) Memahami gejala trans nasional law sebagaimana hukum yang dibuat oleh organisasi multilateral, maka adanya hubungan interdependensi antara hukum internasional, hukum nasional dan hukum lokal.Dengan pemahaman holistik dan intregratif maka perkembangan dan kedudukan hukum adat akan dapat dipahami dengan memadai. Maka studi hukum adat dalam perkembangan mengkaji hukum adat sepanjang perkembanganya di dalam masyarakat, dilakukan secara kritis obyektif analitis, artinya hukum adat akan dikaji secara positif dan secara negative. Secara positif artinya hukum adat dilihat sebagai hukum yang bersumber dari alam pikiran dan cita-cita masyarakatnya. Secara negatif hukum adat dilihat dari luar, dari hubungannya dengan hukum lain baik yang menguatkan maupun yang melemahkan dan interaksi perkembangan politik kenegaraan.Perkembangan hukum secara positif artinya hukum adat akan dilihat pengakuannya dalam masyarakat dalam dokrin, perundang-undangan, dalam yurisprudensi maupun dalam kehidupan masyarakat sehari hari. Sebaliknya perkembangan secara negative bagaimana hukum adat dikesampingkan dan tergeser atau sama sekali tidak berlaku oleh adanya hukum positif yang direpresentasikan oleh Negara baik dalam perundang-undangan maupun dalam putusan pengadilan. Sebagaimana dinyatakan: hukum adat sebenarnya berpautan dengan suatu masyarakat yang masih hidup dalam taraf subsistem, hingga kecocokannya untuk kehidupan kota modern mulai dipertanyakan. Hukum adat dalam perkembangannya dewasa ini dipengaruhi oleh: Politik hukum yang dianut oleh Negara dan metode pendekatan yang digunakan untuk menemukan hukum adat.
TINJAUAN HUKUM ISLAM TERHADAP (AKSI) TERORISME
Sumarwoto Sumarwoto
RATU ADIL Vol 3, No 2 (2014): RATU ADIL
Publisher : RATU ADIL
Show Abstract
|
Download Original
|
Original Source
|
Check in Google Scholar
|
Full PDF (352.904 KB)
Prahara kemanusiaan di dunia ini sudah mengisi agenda sejarah sebagai produk manusia yang kehilangan etos keberadabannya. Banyak orang dengan mudahnya melahirkan sebuah persepsi, praduga tak bersalah (presumption of guilt) dan saling mencurigai kalau kekerasan yang terjadi dalam suatu komunitas dan konflik-konflik internal suatu negara adalah identik dengan terorisme. Bahkan negara pun bisa jadi terjebak dalam sifat ketergesa-gesaan untuk memproduk hukum yang mengatur terorisme, meskipun untuk memberikan pemaknaan yang tegas tentang terorisme masih sulit dirumuskan atau masih terdapat perbedaan pendapat yang mendasar. Ironisnya lagi, banyak orang gampang terjebak dalam asumsi yang dibangun masyarakat global, khususnya Barat kalau negara Indonesia identik dengan teroris.Kondisi pluralistik masyarakat Indonesia menjadi salah satu penyebab sulitnya menyatukan visi tentang terorisme, khususnya jika dikaitkan dengan persoalan agama. Eksistensi agama masyarakat Indonesia yang beragam mengandung konsekuensi terjadinya perbedaan “mazhab” yang tidak mungkin atau menyulitkan untuk melakukan unifikasi pemikiran terorisme. Konsep dan doktrin Islam “amar ma’ruf nahi munkar” misalnya oleh suatu komunitas keagamaan tertentu telah ditempatkan sebagai prinsip jihad yang menuntut totalitas kapabilitas dirinya, termasuk menggunakan kekuatan fisik sehingga ketika konsep ini dijadikan ruh dan prinsip perjuangan menegakkan ajaran agama (jihad), maka dampaknya adalah terjadi benturan dengan kekuatan komunitas sesama pemeluk agama dan pemeluk agama lain serta kepentingan-kepentingan politik, sosial, budaya, ekonomi yang dibangun oleh negara, yang pemerintahnya tidak punya keinginan untuk memperbaharui ketimpangan moral-strukturalnya. Akhirnya benturan yang terjadi eskalasinya meluas, yakni negara vis-à-vis dengan agama (komunitas) dan pemeluk agama lain menjadi musuh bagi pemeluk agama lain.
TINJAUAN TENTANG PERJANJIAN PERKAWINAN DALAM PANDANGAN HUKUM NASIONAL DAN BUDAYA MASYARAKAT
Herwin Sulistyowati
RATU ADIL Vol 3, No 2 (2014): RATU ADIL
Publisher : RATU ADIL
Show Abstract
|
Download Original
|
Original Source
|
Check in Google Scholar
|
Full PDF (257.858 KB)
Perjanjian perkawinan yang masih tabu dimasyarakat umum, kini justru telah menjadi trend dikalangan artis, pejabat, pengusaha, atau orang-orang yang berduit. Mereka umumnya berpandangan bahwa dengan adanya perjanjian perkawinan harta benda masing-masing psanagan masih tetap aman dan menjadi miliknya.Bahkan mereka tidak rela jika harta bendanya bercampur dengan pasangannya. Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui tentang bagaimana tinjauan perjanjian perkawinan dalam pandangan hukum nasional dan budaya masyarakat. Karena biasanya pasangan suami isteri yang bercerai akan meributkan pembagian harta gono gini. Mereka meributkan mana bagian harta mereka masing-masing. Jika ada perjanjian perkawinan, pembagian harta gono gini akan lebih mudah karena dapat dipisahkan mana yang merupakan harta gono gini dan mana yang bukan. Dengan demikian perjanjian perkawinan berfungsi sebagai pengendali masalah pada kemudian hari.
VIKTIMOLOGI DALAM SISTEM PERADILAN PIDANA TENTANG KEPENTINGAN KORBAN
Bintara Sura Priambada
RATU ADIL Vol 3, No 2 (2014): RATU ADIL
Publisher : RATU ADIL
Show Abstract
|
Download Original
|
Original Source
|
Check in Google Scholar
|
Full PDF (136.174 KB)
Posisi korban dalam suatu tindak pidana dapat dikatakan tidak mudah dipecahkan dari sudut hukum, Masalah kepentingan korban dari sejak lama kurang begitu mendapat perhatian, tetapi obyek perhatian ternyata masih lebih terfokus kepada bagaimana memberikan hukuman kepada si pelaku tindak pidana. Korban tindak pidana dalam KUHAP belum mendapat perhatian optimum, tetapi sebaliknya perhatian pengaturan hukum atas dasar penghormatan terhadap HAM dari pelalai tindak pidana cukup banyak. Pengertian mengenai kepentingan korban dalam kajian viktimologt, tidak saja hanya di pandang dari perspektif hukum pidana atau kriminologi saja, melainkan berkaitan pula dengan aspek keperdataan. Pandangan KUHAP terhadap hak-hak korban tindak pidana masih sangat terbatas dan tidak sebanding dengan hak-hak yang diperoleh pelaku tindak pidana
HUKUM SEBAGAI SISTEM NORMA
Arga Baskara
RATU ADIL Vol 3, No 2 (2014): RATU ADIL
Publisher : RATU ADIL
Show Abstract
|
Download Original
|
Original Source
|
Check in Google Scholar
|
Full PDF (283.268 KB)
Hukum tidak lepas dari kehidupan manusia. dalam masyarakat yang paling sederhana sekalipun keberadaan norma hukum sebagai suatu pranata sosial secara nyata telah menjadi qonditio sine quanon bagi keberlangsungan masyarakat tersebut sebagai suatu entitas. Norma merupakan aturan, pedoman atau petunjuk bagi seseorang untuk berbuat dan bertingkah laku sebagaimana mestinya, sebagaimana seharusnya terhadap sesama manusia dalam lingkungan suatu masyarakat tertentu. Hakiki dari hukum di mana di satu pihak hukum harus mengandung unsur kepastian, dan prediktabilitas, sehingga dia harus stabil. Tetapi di lain pihak hukum haruslah dinamis, sehingga selalu dapat mengikut dinamika perkembangan kehidupan manusia.
MEDIASI DALAM RANGKA ASAS PERADILAN CEPAT BIAYA MURAH DALAM UPAYA PENYELESAIAN TERJADINYA SENGKETA DI PERADILAN TATA USAHA NEGARA
Hervina Puspitosari
RATU ADIL Vol 3, No 2 (2014): RATU ADIL
Publisher : RATU ADIL
Show Abstract
|
Download Original
|
Original Source
|
Check in Google Scholar
|
Full PDF (249.85 KB)
Arti pentingnya Peradilan Tata Usaha Negara, pada dewasa ini sangat dirasakan oleh sebagian besar rakyat Indonesia yang menginginkan terpeliharanya rasa kenyamanan dan rasa keadilan masyarakat, sehubungan dengan semakin meningkatnya peranan dan campur tangan pemerintah dalam segala bidang segi kehidupan masyarakat. Dalam Peradilan Tata Usaha Negara terjadi ketidakseimbangan antara kedudukan penggugat dan tergugat (Pejabat Tata Usaha Negara) karena diamsusikan kedudukan Penggugat (orang atau badan hukum perdata ) adalah dalam posisi lebih lemah dibandingkan tergugat selaku pemegang kekuasaaan publik. Penyelesaian sengketa Tata Usaha Negara melalui Pengadilan Tata Usaha Negara Tingkat I, dengan menggunakan prosedur acara biasa dan prosedur acara luar biasa.
HUKUM PERLINDUNGAN KONSUMEN DALAM TRANSAKSI KONSUMEN DI DUNIA MAYA TENTANG TANGGUNGJAWAB PRODUK
Soemardjono Brodjo Soedjono
RATU ADIL Vol 3, No 2 (2014): RATU ADIL
Publisher : RATU ADIL
Show Abstract
|
Download Original
|
Original Source
|
Check in Google Scholar
|
Full PDF (61.248 KB)
Tanggung Jawab Produk, merupakan tanggung jawab perdata dari pelaku usaha atas kerugian yang dialami konsumen akibat menggunakan produk yang dihasil-kannya. prinsip tanggung jawab yang juga dianut dalam UUPK adalah prinsip praduga untuk selalu bertanggung jawab. Pentingnya hukum tentang tanggung jawab produsen yang menganut prinsip tanggung jawab mutlak, karena menaruh perhatian pada perlindungan konsumen yang mempunyai posisi tawar yang lemah pada suatu transaksi. Dalam transaksi e-commerce penerapan tanggung jawab mutlak dapat lebih memberikan perlindungan hukum bagi konsumen dalam bertransaksi. Pentingnya hukum tentang tanggung jawab produsen (product liability) yang menganut prinsip tanggung jawab mutlak (stict liability) dalam mengantisipasi kecenderungan dunia global menaruh perhatian pada perlindungan konsumen yang mempunyai posisi tawar yang lemah, khususnya konsumen dalam transaksi di dunia maya. Dalam transaksi e-commerce penerapan tanggung jawab mutlak dapat lebih memberikan perlindungan hukum bagi konsumen dalam bertransaksi. Inti prinsip tanggung jawab mutlak adalah bahwa konsumen tidak dibebani kewajiban untuk membuktikan kesalahan pelaku usaha. Namun, pada sisi yang lain sebenarnya konsumen berkewajiban untuk membuktikan cacatnya produk dan hubungan antara cacatnya produk dengan cidera atau kerugian yang dideritanya. Oleh karena itu, dalam prinsip tanggung jawab mutlak konsumen masih dibebani tanggung jawab untuk membuktikan bahwa kerugian konsumen diakibatkan oleh cacatnya produk yang digunakan.