cover
Contact Name
jurnalius
Contact Email
jurnaliusunram@yahoo.com
Phone
-
Journal Mail Official
jurnaliusunram@yahoo.com
Editorial Address
-
Location
Kota mataram,
Nusa tenggara barat
INDONESIA
Jurnal IUS (Kajian Hukum dan Keadilan)
Published by Universitas Mataram
ISSN : 23033827     EISSN : 2477815X     DOI : -
Core Subject : Social,
Jurnal IUS established December 2012, is an institution that focuses on journal development for post graduate students and all law activists in general and specialised topics. Journal IUS publishes three times a year and articles are based on research with specific themes. Jurnal IUS was founded by a group of young lecturers who had a passion to spread their ideas, thoughts and expertise concerning law. Jurnal IUS focuses on publishing research about law reviews from law students, lecturers and other activists on various topics. As an academic centre, we organize regular discussions around various selected topics twice a month. Topics of interest: the battle of legal paradigm legal pluralism law and power
Arjuna Subject : -
Articles 702 Documents
IMPLIKASI HUKUM KETERLAMBATAN PENDAFTARAN AKTA PERALIHAN HAK ATAS TANAH (STUDI DI KANTOR PERTANAHAN KABUPATEN BIMA) Liza Mayanti Famaldiana
Jurnal IUS Kajian Hukum dan Keadilan Vol 4, No 3 (2016): HUKUM YANG BERKEADILAN
Publisher : Fakultas Hukum Universitas Mataram

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | Full PDF (172.499 KB) | DOI: 10.29303/ius.v4i3.409

Abstract

Tujuan penelitian ini adalah untuk menganalisis bagaimana seharusnya pelaksanaan pendafataran akta peralihan hak atas tanah, implikasi hukum yang ditimbulkan dari keterlambatan pendaftaran akta peralihan hak atas dan untuk mengetahui faktor-faktor yang mengakibatkan keterlambatan pendaftaran akta peralihan hak atas tanah pada Kantor Pertanahan Kabupaten Bima. Berdasarkan ketentuan Pasal 40 ayat (1) Peraturan Pemerintah No. 24 Tahun 1997 seharunya pendaftaran akta peralihan hak atas tanah dilaksanakan paling lambat 7 hari sejak akta tersebut ditandatangani. Faktor-faktor yang mengakibatkan keterlambatan pendafataran akta peralihan hak atas tanah adalah karena pola pikir masyarakat yang masih menganggap akta peralihan hak atas tanah yang dibuat dihadapan PPAT sudah cukup sebagai alat bukti peralihan hak atas tanah. Implikasi Hukum dari keterlambatan pendaftaran akta peralihan hak atas tanah yaitu menimbulkan berbagai konflik dan sengketa di bidang pertanahan serta tidak dapat memberikan perlindungan dan kepastian hukum secara kuat karena dalam buku tanah dan sertipikat belum terjadi proses perubahan subyek pemegang hak atas tanah. 
EKSISTENSI KETETAPAN MPR/S DALAM HIERARKI PERATURAN PERUNDANG-UNDANGAN DI INDONESIA M. Saoki Oktava
Jurnal IUS Kajian Hukum dan Keadilan Vol 5, No 1 (2017)
Publisher : Fakultas Hukum Universitas Mataram

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | Full PDF (2173.316 KB) | DOI: 10.29303/ius.v5i1.434

Abstract

Sebelum Amandemen UUD 1945 Ketetapan MPR/S merupakan produk Hukum dari Lembaga MPR yang pernah menjadi lembaga Tertinggi Negara, sehingga berimplikasi terhadap eksistensi dari produk Ketetapan yang dikeluarkan dan bersifat mengatur (regeling) yang membawa implikasi terhadap keberlakuannya sebagai peraturan perundang-undangan. Dikeluarkanya Ketetapan MPR/S pada UU No. 10 Tahun 2004 Tentang Pembentukan Peraturan Perundang-undangan pertimbangannya adalah untuk menjaga konsistensi penyebutan peraturan perundang-undangan yang bersifat mengatur digunakan istilah “Peraturan”. Hal ini dimaksudkan agar tidak lagi terjadi atau timbul pertanyaan mengenai istilah “Keputusan” yang bersifat mengatur ataupun yang bersifat penetapan. Sehingga Ketetapan MPR/S tidak tercantum dalam hierarki Peraturan Perundang-undangan. Dicantumkannya kembali Ketetapan MPR/S di dalam hierarki peraturan perundang-undangan menurut Undang-undang No. 12 Tahun 2011 Tentang Pembentukan Peraturan Perundang-Undangan, sebagai wujud untuk memberikan jaminan kepastian hukum terhadap Ketetapan MPR/S yang bersifat mengatur (regeling) yang masih berlaku, serta sebagai wujud untuk menguatkan Undang-undang yang berlandaskan pada ketetapan MPR/S. Lembaga yang berwenang menguji Ketetapan MPR/S pernah diatur pada Ketetapan MPR RI No. III/MPR/2000 Pasal 5 yaitu menguji Undang-undang terhadap UUD dan Ketetapan MPR, namun ketetapan MPR RI No. III/MPR/2000 telah dicabut dengan Ketetapan MPR RI No. I/MPR/2003. Namun berdasarkan asas “contrarius actus”, MPR berwenang untuk menilai dan mencabut Ketetapan MPR/S yang merupakan produk hukumnya sendiri.
THE EMPLOYMENT DISPUTE SETTLEMENT ACCORDING TO LAW NUMBER 43 OF 1999 ANALYZED FROM THE EMPLOYMENT AND ADMINISTRATIVE YUDICIAL SYSTEM Lalu Ihsan
Jurnal IUS Kajian Hukum dan Keadilan Vol 2, No 2 (2014): HUKUM DAN TATA KUASA
Publisher : Fakultas Hukum Universitas Mataram

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | Full PDF (327.563 KB) | DOI: 10.12345/ius.v2i5.176

Abstract

This paper aims to look at the staffing dispute resolution pursuant to Act No. 43 of 1999 in terms of aspects of employment law and the system of Judicial Administration. Existence Personnel Advisory Board in the resolution of employment disputes,  competency State Administrative Court and State Administrative High Court in the resolution of employment disputes and the status of the decision. Personnel Advisory Board and the position of the State Administrative Court judgment in the resolution of employment disputes. Normative legal research,  analysis departs from the laws that describe the legal aspects related to the employment dispute resolution. Approach (statute approach),  a conceptual approach (conceptual approach),  approach the case (case approach). So that the position can be known BAPEK. Provide consideration to the president in the imposition of disciplinary punishment to the civil servants who are administratively BAPEK as body functioning decide administrative appeals filed by civil servants. Competence of the Administrative Court in the resolution of employment disputes,  receive examine and decide disputes unrelated personnel by imposing rules violations Servants Discipline,  and the dispute resolution employment appeal against the decision issued by the administrative court and BAPEK and Position decision BAPEK as Administrative Decision state that can be appealed to the judge’s decision Cosmos.Keywords: Resolution,  Employment Disputes and Justice System Administrations.
REPOSISI PERAN WAQAF DALAM PEMBERDAYAAN EKONOMI ISLAM DALAM KAJIAN UNDANG-UNDANG NOMOR 41 TAHUN 2004 TENTANG WAQAF Muhammad Junaidi; Abdullah Kelib; Diah Sulistiyani R S
Jurnal IUS Kajian Hukum dan Keadilan Vol 6, No 1 (2018)
Publisher : Fakultas Hukum Universitas Mataram

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | Full PDF (154.16 KB) | DOI: 10.29303/ius.v6i1.544

Abstract

Salah satu instrument pendukung dalam hukum islam yang termasuk bagaian dari muamalah adalah waqaf. Waqaf merupakan bentuk ajaran yang menitiktekankan bukan hanya implementasi hubungan antara tuhan dan manusia akan tetapi juga menkankan terjalinnya hubungan manusia dengan manusia. Persoalan waqaf dalam tinjauan hubungan antara manusia inilah yang kemudian perlu dicermati dari sisi  upaya dan peran waqaf dalam pemberdayaan ummat yang utamanya dalam perspektif Undang-Undang Nomor 41 tahun 2004 tentang Waqaf. Metode pendekatan yang digunakan dalam penelitian ini adalah yuridis normative. Dalam penedekatannya tersebut penelitian diarahkan untuk menganalisis teks dan norma-norma dan kaidah-kaidah yang berkembang dalam untuk kemudian menguji keberlakuannya dengan norma yang ada di atasnya. Sedangkan data yang digunakan dalam hal ini adalah data sekunder yang terdiri dari bahan hukum primer, bahan hukum tersier dan bahan hukum sekunder. Melalui penelitian yang dilakukan diharapkan dapat menjadi instrument penegas kebijakan-kebijakan strategis pada masa yang akan datang terkait bagaimana implementasi waqaf dalam upay apemberdayaan ekonomi ummat. Disamping itu, hasil kajian yang dilakukan dalam menambah referensi utamanya dalam kajian hukum islam terkait pemberdayaan waqaf yang diajarkan utamanya diperguruan tinggi. Kebutuhan optimalisasi pemberdayaan waqaf melalui Undang-Undang Nomor 41 tahun 2004 tentang Waqaf tidaklah sebuah wujud wawasan yang strategis untuk diterapakan apabila budaya hukum baik masyarakat maupun struktural kelembagaan waqaf tidak berjalan dengan baik.
PEMISAHAN KEWENANGAN BANK INDONESIA DENGAN OTORITAS JASA KEUANGAN DALAM PENGAWASAN BANK Ahmad Solahudin
Jurnal IUS Kajian Hukum dan Keadilan Vol 3, No 1 (2015): LOGIKA DAN TEROBOSAN HUKUM
Publisher : Fakultas Hukum Universitas Mataram

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | Full PDF (278.313 KB) | DOI: 10.12345/ius.v3i7.202

Abstract

The development of the banking industry can not be separated from the Central Bank of Indonesia as an authority to supervise banks in Indonesia. Law number 23 year 1999 about the central bank of Indonesia is a reference to the regulations of central bank in carrying out their duties. In the 34 sections of Law number 23 year 1999 as amended by Law number 3 year 2004 mandated the transfer of authority to the supervision of central bank to new institutions, namely the Financial Services Authority. But in the 4 sections (1) subsections was declared the authority of Bank Indonesia, the central bank one of which is to regulate and supervise banks. So there is a conflict between the norms of the sections. So there is a conflict between the norm of the sections. There is also the contradiction of sections in the law number 21 in 2011 about financial services authority which led to a norm that is blurred namely between sections  40 to sections 7 of the letters d and sections 39 with sections 8 of the letters d related to the authority which has moved to the financial services authority but bank indonesia can still carry it out.Keywords: supervision, Indonesia Bank, Financial Services Authority
THE RESOLUTION OF THE CONFLICT BETWEEN FORESTRY WITH THE HOLDERS OF LAND RIGHTS IN THE AREA DESIGNATED AS FOREST AREA SEKAROH Catur Bowo Subiarto
Jurnal IUS Kajian Hukum dan Keadilan Vol 3, No 3 (2015): HAK MENGUASAI (Monopoli) NEGARA
Publisher : Fakultas Hukum Universitas Mataram

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | Full PDF (728.661 KB) | DOI: 10.12345/ius.v3i9.262

Abstract

This research aims to analyse the settlement of the conflict between forestry with the holders of land rights in the area designated as forest area Sekaroh. The legal issues that arise in this research include:   How the legal process of determination of Sekaroh area of forest as forest area remains, How Legal certainty of land rights owned by communities in the Sekaroh forest area and how conflict resolution efforts between the Department of Forestry with the holders of land rights in the area designated as forest area Sekaroh.  This research is the study of normative empirical, with the results of the study it was concluded that the legal process is the determination of the area of forest as forest area remains with the appointment mechanism, structuring and defining the boundaries of the layout as a forest area.  The legal certainty of land rights owned by communities in the Sekaroh forest area were in accordance with the procedure of registration of land so that the Land East Lombok Regency Office publishes 7 certificate in 2001-2002 as evidence of property rights of communities against the right.  Settling the conflict between forestry with the holders of land rights in the area of the forest area is designated as Sekaroh has done with communication, coordination and mediation, the inception of the regulations together with four Ministers about the procedures for settlement of land ownership in the forest area is a concrete step in solving the land/land in forest areas.Keywords: Forest Area, The Rights of Land, Conflict Resolution
PENCUCIAN UANG DALAM TRANSAKSI PERDAGANGAN (TRADE BASED MONEY LAUNDERING) Muhammad Rusdi
Jurnal IUS Kajian Hukum dan Keadilan Vol 4, No 2 (2016): HAK DAN PERLINDUNGAN HUKUM
Publisher : Fakultas Hukum Universitas Mataram

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | Full PDF (219.084 KB) | DOI: 10.12345/ius.v4i2.323

Abstract

Pada saat ini, pencucian uang atau yang dalam istilah Inggrisnya disebut money laundering, sudah merupakan fenomena dunia dan merupakan tantangan internasional. Perdagangan yang berbasis pencucian uang (trade based money laundering) adalah salah satu tindakan penyamaran harta kekayaan yang berasal dari hasil kejahatan menjadi harta kekayaan yang sah menurut hukum dengan mempergunakan sarana transaksi perdagangan internasional. Sehingga, ada 2 (dua) unsur yang sangat penting dalam perdagangan yang berbasis pencucian uang (trade based money laundering), yakni unsur pencucian uang (money laundering) dan unsur perdagangan internasional. Ketentuan mengenai pencucian uang di Indonesia masuk ke dalam system hukum pidana, dimana tindakan pencucian uang dikategorikan sebagai suatu tindak pidana karena tindakan pencucian dapat mengakibatkan kerugian bagi masyarakat serta dapat membahayakan kehudupan manusia. Dalam rangka penegakan hukum di bidang perdagangan yang berbasis pencucian uang (trade based money laundering) di Indonesia diperlukan hal-hal sebagai berikut:1.  Perubahan atau amandemen terhadap Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2010 tentang Pencegahan dan Pemberantasan Tindak Pidana Pencucian Uang.2. Penetapan peraturan perundang-undangan yang hierarki-nya berada di bawah Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2010 tentang Pencegahan dan Pemberantasan Tindak Pidana Pencucian Uang dan peraturan-peraturan pelaksana lainnya terhadap Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2010 tentang Pecegahan dan Pemberantasan Tindak Pidana Pencucian Uang, khususnya yang berkaitan dengan kegiatan perdagangan yang berbasis pencucian uang (trade based money laundering).Kata kunci : pencucian uang dalam transaksi perdagangan
DISPUTES JUSTICE, UTILIZATION, AND LEGAL CERTAINTY IN THE PRIVATIZATION OF WATER RESOURCES Husnan Wadi
Jurnal IUS Kajian Hukum dan Keadilan Vol 2, No 2 (2014): HUKUM DAN TATA KUASA
Publisher : Fakultas Hukum Universitas Mataram

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | Full PDF (347.813 KB) | DOI: 10.12345/ius.v2i5.167

Abstract

Justice is like water that never dry to talk,  especially when it touches on basic necessities that inseparable from the lives of both humans and other biological organisms. Privatization by investors when correlated with the law sometimes has problems of its own. How justice should be placed by not forgetting one of the most important elements of life. Will law Number 7 Year 2004 and the Constitution Year 1945 of NRI,  how social justice and certainty to be guaranteed by the state if things become a basic need of human needs that are privatized by investors ?. Retribution is not balanced will pawn justice values that are not organized into an opportunity for abuse than the underlying regulatory law subjects freedom in getting added value for the few. Justice,  expediency and certainty is not to negate the one with the other giving rise to the other victim.Key Word: Privatization,  Water and Law
KEDUDUKAN MAHKAMAH KEHORMATAN DEWAN DALAM SISTEM PARLEMEN DI INDONESIA Rusnan rusnan
Jurnal IUS Kajian Hukum dan Keadilan Vol 5, No 3 (2017)
Publisher : Fakultas Hukum Universitas Mataram

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | Full PDF (276.533 KB) | DOI: 10.29303/ius.v5i3.507

Abstract

Kelembagaan parlemen modern memungkinkan dibentuknya lembaga penegak etik bagi anggota parlemen. Dimana nomenklatur lembaga pengawas etik terbaru yang disebutkan dalam Undang-Undang No. 17 Tahun 2014 tentang MPR, DPR, DPD, dan DPRD yaitu Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD), dari penyebutan tersebut menunjukkan adanya perubahan mendasar dari struktur kelembagaan lembaga penegak etik DPR dari Badan Kehormatan (BK) menjadi Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD).Penelitian ini merupakan penelitian yang bersifat normatif. Pendekatan yang digunakan adalah pendekatan perundang-undangan (statute approach) dan pendekatan konseptual (conceptual approach).Berdasarkan hasil penelitian dengan melakukan perbandingan (comparation) antara pengaturan tentang MKD dalam Undang-Undang No. 17 Tahun 2014 tentang MPR, DPR, DPD, dan DPRD dengan beberapa pola pengaturan lembaga penegak etik pada lembaga negara lain, peneliti menemukan beberapa berbedaan yang menunjukkan bahwa ketidaksesuaian pada struktur kelembagaan dari MKD. Karena pada dasarnya lembaga ini diberikan kewenangan yang sangat luas seperti badan peradilan pada umumnya, namun tingkat independensinya sangat diragukan karena tidak diikuti dengan representasi keanggotaan yang melibatkan unsur eksternal DPR melainkan keseluruhan kenggotaan MKD adalah murni berasal dari anggota DPR. Keadaan ini tentu akan berdampak kepada kinerja lembaga MKD ini, karena dengan keadaan seperti sekarang ini hanya akan membuat lembaga ini sebagai jembatan bagi kepentingan fraksi yang ada di DPR untuk semakin mengutamakan kepentingan dan berpeluang mengintervensi segala kebijakan dan keputusan yang akan dihasilkan oleh MKD.
LEGAL CERTAINTY IN THE PROTECTION OF WITNESSES AND VICTIMS OF GROSS HUMAN RIGHTS VIOLATIONS Nanda Ivan Natsir
Jurnal IUS Kajian Hukum dan Keadilan Vol 1, No 1 (2013): DIALEKTIKA KEPASTIAN HUKUM DAN KEADILAN
Publisher : Fakultas Hukum Universitas Mataram

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | Full PDF (325.451 KB) | DOI: 10.12345/ius.v1i1.226

Abstract

Law certainty in the protection of witnesses and victims of major human rights violation. The human right is a right that every human posses by not view any difference on race, skin color, gender, language, religion, political or other opinion. The Human rights is legally covered by a Human rights law that perhaps keep individuals or group protect from actions violating basic freedom as well as dignity and prestige for human being. One of the of HR laws with existence is a Universal Declaration for Human Rights of 1948 enacted by the United Nations. For law enforcement on Human rights the Indonesian government also has another Human Rights law namely the Regulations NO. 39 of 1999 about Human Rights and the Regulations No. 26 of 2000 about Human rights Court. In addition, this Government also has already ratified some instruments of International Human rights such as a convention on Political Right of Women that ratified by the Regulations No. 68 of 1958.  Ratification is an official expression of a state for obeying without any pressure upon the content of agreement. On 17th July 1998, within a Diplomatic Conference of UN there was already resulted an important step in law enforcement for Human rights namely for agreeing Roman Statute means an agreement to establish an International Criminal Court with the intends to keep try the human criminal in action and cut off any chain on law immune. Out of 148 states of participant in conference took part and that time found at least 120 states support it, 7 to opposite and 21 abstain. There are four sorts found as a seriously violation act that regulated in Roman Statutes, they are: 1. Genocide 2. Evil on Human 3. War Evil 4. Aggression evil.   Since so many violation cases on Human right heavy on this country such as Aceh case, East Timor case, Trisakti case and so forth till today the process for completion not satisfied any more. According to Government reasonable point out for refusing to ratify the Roman Statute concerned the International Criminal Court seemly to undermine the government authority. Whereas the International Criminal Court has its complementary principle, namely the International court is only as complement for the national court system whenever our national court unable or wish no to try the suspected. In addition, if the Indonesian government may ratify the Roman Statute politically it shall give advantages for Indonesia since other see how seriously the Indonesian government to keep completion the problem of Human right violation. It is at last, the international conviction over the national court in Indonesia may get recovery according to their view.Keyword : Criminal Act, Criminal Policy

Filter by Year

2013 2025


Filter By Issues
All Issue Vol. 13 No. 2 (2025): Jurnal IUS Kajian Hukum dan Keadilan Vol. 13 No. 1 (2025): Jurnal IUS Kajian Hukum dan Keadilan Vol. 12 No. 3 (2024): Jurnal IUS Kajian Hukum dan Keadilan Vol. 12 No. 2 (2024): Jurnal IUS Kajian Hukum dan Keadilan Vol. 12 No. 1: April 2024: Jurnal IUS Kajian Hukum dan Keadilan Vol. 11 No. 3: December 2023 : Jurnal IUS Kajian Hukum dan Keadilan Vol. 11 No. 2: August 2023 : Jurnal IUS Kajian Hukum dan Keadilan Vol. 11 No. 1: April 2023 : Jurnal IUS Kajian Hukum dan Keadilan Vol. 10 No. 3: December 2022 : Jurnal IUS Kajian Hukum dan Keadilan Vol 10, No 3: December 2022 : Jurnal IUS Kajian Hukum dan Keadilan Vol 10, No 2: August 2022 : Jurnal IUS Kajian Hukum dan Keadilan Vol. 10 No. 2: August 2022 : Jurnal IUS Kajian Hukum dan Keadilan Vol 10, No 1: April 2022 : Jurnal IUS Kajian Hukum dan Keadilan Vol. 10 No. 1: April 2022 : Jurnal IUS Kajian Hukum dan Keadilan Vol. 9 No. 3: December 2021 : Jurnal IUS Kajian Hukum dan Keadilan Vol 9, No 3: December 2021 : Jurnal IUS Kajian Hukum dan Keadilan Vol. 9 No. 2: August 2021 : Jurnal IUS Kajian Hukum dan Keadilan Vol 9, No 2: August 2021 : Jurnal IUS Kajian Hukum dan Keadilan Vol 9, No 1: April 2021 : Jurnal IUS Kajian Hukum dan Keadilan Vol 8, No 3: December 2020 : Jurnal IUS Kajian Hukum dan Keadilan Vol. 8 No. 3: December 2020 : Jurnal IUS Kajian Hukum dan Keadilan Vol 8, No 2: August 2020 : Jurnal IUS Kajian Hukum dan Keadilan Vol 8, No 1: April 2020 : Jurnal IUS Kajian Hukum dan Keadilan Vol. 8 No. 1: April 2020 : Jurnal IUS Kajian Hukum dan Keadilan Vol 7, No 3 (2019) Vol 7, No 2 (2019) Vol 7, No 1 (2019) Vol 6, No 3 (2018) Vol 6, No 3 (2018) Vol 6, No 2 (2018) Vol 6, No 1 (2018) Vol 5, No 3 (2017) Vol 5, No 2 (2017) Vol 5, No 1 (2017) Vol 4, No 3 (2016): HUKUM YANG BERKEADILAN Vol 4, No 2 (2016): HAK DAN PERLINDUNGAN HUKUM Vol 4, No 1 (2016): HUKUM DAN TANGGUNG JAWAB Vol 3, No 9 (2015): HAK MENGUASAI (Monopoli) NEGARA Vol 3, No 8 (2015): POLEMIK PERLINDUNGAN HUKUM DI INDONESIA Vol 3, No 7 (2015): LOGIKA DAN TEROBOSAN HUKUM Vol 3, No 3 (2015): HAK MENGUASAI (Monopoli) NEGARA Vol 3, No 2 (2015): POLEMIK PERLINDUNGAN HUKUM DI INDONESIA Vol 3, No 1 (2015): LOGIKA DAN TEROBOSAN HUKUM Vol 2, No 6 (2014): PLURALISME HUKUM Vol 2, No 5 (2014): HUKUM DAN TATA KUASA Vol 2, No 4 (2014): UTOPIA HUKUM - KESEJAHTERAAN Vol 2, No 3 (2014): PLURALISME HUKUM Vol 2, No 2 (2014): HUKUM DAN TATA KUASA Vol 2, No 1 (2014): UTOPIA HUKUM - KESEJAHTERAAN Vol 1, No 3 (2013): APAKAH HUKUM SUDAH MATI? Vol 1, No 3 (2013): APAKAH HUKUM SUDAH MATI? Vol 1, No 2 (2013): REALITA HUKUM DALAM MASYARAKAT Vol 1, No 2 (2013): REALITA HUKUM DALAM MASYARAKAT Vol 1, No 1 (2013): DIALEKTIKA KEPASTIAN HUKUM DAN KEADILAN Vol 1, No 1 (2013): DIALEKTIKA KEPASTIAN HUKUM DAN KEADILAN More Issue