Kertha Semaya
E-Journal Kertha Semaya merupakan jurnal elektronik yang dimiliki oleh Program Studi Ilmu Hukum Fakultas Hukum Universitas Udayana. Materi muatan jurnal ini memfokuskan diri pada tulisan-tulisan ilmiah menyangkut lapangan Hukum Perdata atau Bisnis. Secara spesifik, topik-topik yang menjadi tema sentral jurnal ini meliputi antara lain: Hukum Perikatan, Hukum Perlindungan Konsumen, Hukum Perbankan, Hukum Investasi, Hukum Pasar Modal, Hukum Perusahaan, Hukum Pengangkutan, Hukum Asuransi, Hukum Hak atas Kekayaan Intelektual, dan Hukum Perburuhan.
Articles
15 Documents
Search results for
, issue
"Vol 6 No 11 (2018)"
:
15 Documents
clear
PENGATURAN HAK PEKERJA YANG DI PHK BERKAITAN DENGAN PERUSAHAAN PAILIT
Ni Nyoman Nityarani Sukadana Putri;
Ni Ketut Supasti Dharmawan
Kertha Semaya : Journal Ilmu Hukum Vol 6 No 11 (2018)
Publisher : Fakultas Hukum Universitas Udayana
Show Abstract
|
Download Original
|
Original Source
|
Check in Google Scholar
|
Full PDF (186.318 KB)
Pekerja yang di PHK pada perusahaan yang dinyatakan pailit, acapkali mengalami permasalahan dalam pelunasan pembayaran gaji. Padahal Undang-Undang No. 13 Tahun 2003 tentang Ketenagakerjaan telah mengatur mengenai gaji dan hak-hak lainnya dari pekerja untuk didahulukan pembayarannya. Namun, Undang-Undang No. 37 Tahun 2004 tentang Kepailitan tidak mengatur dengan tegas mengenai hak pekerka yang didahulukan pembayarannya yang mengakibatkan adanya ketidakpastian hukum terhadap kedudukan pekerja. Tujuan dari penulisan ini untuk mengetahui mengenai pengaturan hak pekerja yang di PHK berkaitan dengan perusahaa pailit dan kedudukan hak pekerja dalam kepailitan setelah adanya Putusan Mahkamah Konstitusi Nomor 67/PUU-XI/2013. Penelitian ini menggunakan metode penelitian hukum normatif. Hasil penelitian menunjukkan bahwa pengaturan mengenai hak pekerja yang di PHK berkaitan dengan perusahaan pailit dimuat dalam Pasal 156 ayat (2), ayat (3) dan ayat (4) serta dipertegas pada Pasal 95 ayat (4) UU Ketenagakerjaan bahwa gaji dan hak-hak lainnya dari pekerja merupakan utang yang didahulukan pembayarannya. Akan tetapi terdapat pertentangan norma dalam UU Ketenagakerjaan dan UU Kepailitan mengenai kedudukan pekerja terhadap perusahaan pailit. Namun, setalah adanya Putusan Mahkamah Konstitusi Nomor 67/PUU-XI/2013 yang telah diuji materi terhadap penafsiran frasa “didahulukannya pembayarannya” dalam Pasal 95 ayat (4) UU Ketenagakerjaan dalam putusannya mempertegas kedudukan pekerja bahwa gaji pekerja pada perusahaan pailit ditempatkan sebagai kreditur preferen dengan hak istimewa yang didahulukan pembayarannya dari kreditur-kreditur lainnya. Kata Kunci : Gaji, Hak Pekerja, Perusahaan Pailit
FUNGSI PERJANJIAN PERKAWINAN TERHADAP STATUS KEPEMILIKAN HARTA PADA PERKAWINAN CAMPURAN
Putu Rahajeng Pebriana;
I Made Sarjana
Kertha Semaya : Journal Ilmu Hukum Vol 6 No 11 (2018)
Publisher : Fakultas Hukum Universitas Udayana
Show Abstract
|
Download Original
|
Original Source
|
Check in Google Scholar
|
Full PDF (286.132 KB)
Perkawinan dapat dilakukan dengan adanya perbedaan kewarganegaraan yang disebut dengan perkawinan campuran, dimana salah satu masalah yang sering dihadapi adalah terkait dengan status harta yang dimiliki oleh masing-masing pihak. Pada umumnya pihak yang melangsungkan perkawinan campuran akan membuat suatu perjanjian yakni perjanjian perkawinan yang akan mengatur mengenai kepemilikan harta masing-masing pihak. Tujuan dari penulisan ini ialah untuk mengetahui apakah fungsi perjanjian perkawinan terhadap status kepemilikan harta pada perkawinan campuran. Penulisan ini menggunakan metode penelitian hukum normatif yakni proses penemuan aturan hukum, doktrin hukum, maupun prinsip hukum guna memperoleh jawaban atas permasalah hukum. Kesimpulan yang diperoleh dari tulisan ini adalah pihak yang melangsungkan perkawinan campuran dengan membuat perjanjian perkawinan maka akan berakibat pada status kepemilikan harta yang dimiliki yakni tidak adanya harta bersama baik yang diperoleh sebelum maupun selama perkawinan, sehingga satu pihak dapat melakukan perbuatan hukum atas harta tersebut tanpa persetujuan dari salah satu pihak lainnya. Kata kunci: perjanjian perkawinan, perkawinan campuran
INDIKASI DISKRIMINASI HARGA DERAJAT II PADA PASAR TRADISIONAL
Nyoman Mya Ariastuti Dewi;
I Ketut Markeling
Kertha Semaya : Journal Ilmu Hukum Vol 6 No 11 (2018)
Publisher : Fakultas Hukum Universitas Udayana
Show Abstract
|
Download Original
|
Original Source
|
Check in Google Scholar
|
Full PDF (566.206 KB)
Diskriminasi harga derajat II adalah salah satu bentuk diskriminasi harga yang acap kali dilakukan oleh pelaku usaha dalam skala kecil dan menengah, karena adanya tekanan ekonomi yang berasal dari suatu kebijakan tertentu atau adanya tekanan ekonomi dari pelaku usaha lainnya. Diskriminasi harga derajat II dapat merebut sebagian surplus konsumen menjadi keuntungan pengusaha monopoli. Diskriminasi harga derajat II dapat menyebabkan terjadinya persaingan usaha yang tidak sehat, sehingga perlu diketahui gejala-gejala diskriminasi harga derajat II pada pasar tradisional. Metode penelitian yang digunakan yaitu metode penelitian yuridis normatif dengan menggunakan pendekatan perundang-undangan. Bahan hukum yang digunakan adalah bahan hukum sekunder. Hasil penelitian akan diolah secara kualitatif. Indikasi diskriminasi harga derajat II yaitu pemberian bonus yang menyebabkan jalur penjualan pesaing macet karena bonus tersebut diberlakukan untuk jangka panjang dan dilakukan oleh pelaku usaha yang kuat di pasar. Penegakan hukum terhadap pelaku usaha yang melakukan diskriminasi harga yaitu dengan pemberian sanksi administratif sebagaimana diatur dalam Undang-undang Antimonopoli. Kata kunci: Indikasi, Diskriminasi Harga Derajat II, Pasar Tradisional
PERLINDUNGAN HUKUM TERHADAP HAK MEREK TERKENAL DI INDONESIA
Putu Eka Krisna Sanjaya;
Dewa Gde Rudy
Kertha Semaya : Journal Ilmu Hukum Vol 6 No 11 (2018)
Publisher : Fakultas Hukum Universitas Udayana
Show Abstract
|
Download Original
|
Original Source
|
Check in Google Scholar
|
Full PDF (313.772 KB)
Penelitian ini berjudul “Perlindungan Hukum Terhadap Hak Merek Terkenal Di Indonesia”. Dewasa ini, pelanggaran terhadap Hak Merek Terkenal sangat marak terjadi di Indonesia, salah satu contoh nyatanya adalah pada Hak Merek Terkenal sepatu yaitu sepatu Vans, yang dimana beberapa gerai toko originalnya telah ditutup. Para konsumen tentu akan dengan mudah tergiur untuk membeli produk palsu tersebut dikarenakan harganya yang jauh lebih murah. Permasalahan yang diuraikan didalam jurnal ilmiah ini bertujuan untuk mengetahui bagaimana perlindungan hukum terhadap hak merek terkenal di indonesia dan akibat hukum bagi para pelanggar hak merek terkenal di indonesia yang ditinjau dari Kitab Undang-Undang Hukum Perdata dan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2016 tentang Merek dan Indikasi Geografis. Metode penelitian yang digunakan dalam penulisan ini adalah penelitian normatif. Perlindungan terhadap Hak Merek Terkenal sangatlah penting. Untuk merek terkenal perlindungan yang diberikan bagi merek tersebut dilakukan dengan dua cara yaitu perlindungan hukum preventif dan perlindungan hukum secara refresif. Perlindungan hukum terhadap Hak Merek Terkenal di Indonesia diatur berdasarkan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2016 tentang Merek dan Indikasi Geografis. Akibat hukum bagi para pelanggar Hak Merek yaitu dapat dituntut ganti kerugian karena termasuk ke dalam perbuatan melawan hukum dengan menggunakan hak merek tanpa mendapat persetujuan dan izin sebelumnya dari pemegang hak atas Merek terdaftar. Kata kunci: Hak Merek Terkenal, Perlindungan Hukum, dan Akibat hukum.
PERAN BURSA EFEK INDONESIA TERHADAP PENGAWASAN PERDAGANGAN WARAN
Ni Putu Sunari Dewi;
I Ketut Markeling
Kertha Semaya : Journal Ilmu Hukum Vol 6 No 11 (2018)
Publisher : Fakultas Hukum Universitas Udayana
Show Abstract
|
Download Original
|
Original Source
|
Check in Google Scholar
|
Full PDF (247.992 KB)
Pasar modal merupakan pasar dengan transaki efek emiten menerbitkan waran sebagai pemanis untuk menarikpelaku pasar modal dalam pembelian efek. Pengawasan kegiatan pasar modal adalah tugas Otoritas Jasa Keuangan, tetapi Bursa Efek Indonesia (BEI) juga memiliki fungsi pengawasan terhadap kegiatan di BEI untuk mewujudkan penyelenggaraan pasar modal menjadi teratur, wajar, dan efisien yang berpedoman pada prinsip keterbukaan. Jadi, pengawasan terhadap perdagangan waran juga harus dilakukan berdasarkan prinsip keterbukaan.Penulisan jurnal ini membahas mengenai analisis peran BEI dan penerapan prinsip keterbukaan dalam pengawasan terhadap perdagangan waran dengan menggunakan metode penelitian hukum normatif dengan mengkaji peraturan dan buku yang terkait dengan pengawasan terhadap perdagangan waran serta jurnal ilmiah.BEI sebagai Self Regulatory Organizations, dapat melakukan fungsi pengawasan.Sebelum menjadi BEI, Bursa Efek Jakarta dan Bursa Efek Surabaya telah mengatur mengenai pengawasan perdagangan waran. Pengawasan BEI terhadap perdagangan waran terdapat pada Surat Edaran Direksi BEI Nomor SE-00001/BEI/03-2017 yang berisi tiga poin pokok, yaitu: penyampaian pemberitahuan tertulis ke investor mengenai harga waran yang memiliki nilai yang sama atau lebih tinggi dari saham induknya, pengeluaran Pengumuman UMA, dan penghentian sementara transaksi waran. Hal ini berbeda dengan aturan sebelumnya, karena menegaskan waktu pengeluaran Pengumuman UMA. Pengawasan terhadap perdagangan waran berpedoman pada prinsip keterbukaan, yang artinya pihak emiten ataupun perusahaan publik terbuka dalam informasi mengenai usaha dan efeknya. Jadi, dengan keterbukaan informasi ini, BEI dapat melakukan tindakan tertentu jika terdapat waran dengan harga tidak wajar. Kata Kunci: Bursa Efek Indonesia, Waran, Pengawasan, Prinsip Keterbukaan
AKIBAT HUKUM PENGUNGGAHAN KARYA CIPTA FILM TANPA IZIN PENCIPTA DI MEDIA SOSIAL
Luh Mas Putri Pricillia;
I Made Subawa
Kertha Semaya : Journal Ilmu Hukum Vol 6 No 11 (2018)
Publisher : Fakultas Hukum Universitas Udayana
Show Abstract
|
Download Original
|
Original Source
|
Check in Google Scholar
|
Full PDF (239.608 KB)
Penggunaan media sosial mengalami perkembangan pada saat ini yang dapat mempermudah masyarakat memperoleh informasi, khususnya sinematografi atau film yang termasuk dalam ranah Hak Kekayaan Intelektual. Dampak positif dari penggunaan media sosial terhadap karya cipta film yaitu mempermudah masyarakat untuk dapat menikmati karya cipta film. Sedangkan dampak negatifnya masyarakat dapat dengan mudah menyalahgunakan media sosial untuk kepentingan pribadi. Seperti merekam film lalu mengunggahnya ke media sosial seperti Instagram, Facebook dan yang lainnya, yang tanpa izin dari Pencipta. Rumusan masalah dalam jurnal ini adalah apakah mengunggah karya cipta film tanpa izin pencipta di media sosial termasuk pelanggaran dan bagaimanakah konsekuensi yang didapat pengunggah karya cipta film tanpa izin pencipta di media sosial. Metode penelitian dalam penulisan ini adalah metode penelitian hukum normatif. Hasil dari analisis yaitu pengunggahan karya cipta film tanpa izin pencipta di media sosial termasuk pelanggaran karena mengumumkan karya cipta tanpa izin. Serta akibat hukum bagi pengunggah karya cipta film tanpa izin adalah pencipta dapat menggugat secara perdata dan pidana. Pihak media sosial yang telah mendapatkan pemberitahuan adanya pelanggaran dapat melalukan pemblokiran atau penutupan akun media sosial pengunggah karya cipta tanpa izin. Kata Kunci : Hak Cipta, Film, Internet
PENGGUNAAN KOMPOSISI ILEGAL SEBAGAI BAHAN ALTERNATIF PEMBANGUNAN OLEH PENYEDIA JASA KONTRAKTOR DI INDONESIA
Gravella Enah;
Anak Agung Gede Agung Dharma Kusuma
Kertha Semaya : Journal Ilmu Hukum Vol 6 No 11 (2018)
Publisher : Fakultas Hukum Universitas Udayana
Show Abstract
|
Download Original
|
Original Source
|
Check in Google Scholar
|
Full PDF (151.971 KB)
Pembangunan merupakan sebuah aspek utama dalam penyelenggaraan negara dan indikator penilaian masyarakat dunia terhadap tingkat kesejahteraan dalam wilayah tersebut. Meskipun demikian, pembangunan dapat dipersoalkan apabila tidak memenuhi aspek tata ruang, tata guna wilayah dan komposisi bahan pembentuknya. Pembangunan yang ditawarkan oleh jasa konstruksi dalam beberapa konteks dinilai ilegal oleh karena menggunakan bahan yang tidak ditentukan oleh standar mutu nasional. Sejalan dengan itu, rumusan masalah pada jurnal ini adalah pertama, apakah penyedia jasa kontraktor dapat dipertanggungjawabkan atas penggunaan bahan ilegal pada bangunan rumah pasca dilaksanakannya pembangunan tersebut? Kedua, agaimana jaminan terhadap pengguna jasa kontraktor atas legalitas komposisi bahan yang digunakan oleh kontraktor? Tujuan utama penulisan yakni Untuk menguraikan fase pertanggungjawaban yang seharusnya dilakukan oleh seorang kontraktor bangunan ketika komponen yang digunakan tersebut terbukti sebagai komponen ilegal pasca pembangunan tersebut selesai; dan Untuk mendeskripsikan syarat khusus yang harus dipenuhi oleh penyedia jasa kontraktor dalam bentuk fisik berupa dokumen dll sebagai integrasi prinsip keselamatan dan keamanan dalam Pasal 2 huruf j UU JK. Metode yang digunakan adalah metode penelitian hukum normatif didukung oleh pendekatan peraturan perundang-undangan, analisis dan kasus. Ruang lingkup mencangkup pertanggungjawaban pasca selesainya bangunan rumah dengan bahan ilegal dan jaminan yang diberikan atas pengguna jasa konstruksi secara formiil. Hasil akhir dari jurnal ini menunjukan bahwa pertama, pertanggungjawaban yang diberikan oleh kontraktor dilakukan apabila terjadi kegagalan bangunan serta pembenahan kembali dalam jangka waktu 10 tahun; sedangkan kedua, jaminan yang diberikan mencangkup standar prosedur dan mutu serta piranti keselamatan, keamanan kerja, dan perlindungan bagi terlaksananya hak konsumen. Kata Kunci: Jasa Konstruksi, Komposisi Ilegal, Dokumen.
PENGATURAN CONFIDENTIALITY AGREEMENT TERHADAP PERLINDUNGAN RAHASIA DAGANG
Ni Kadek Ayu Sucipta Dewi;
I Wayan Novy Purwanto
Kertha Semaya : Journal Ilmu Hukum Vol 6 No 11 (2018)
Publisher : Fakultas Hukum Universitas Udayana
Show Abstract
|
Download Original
|
Original Source
|
Check in Google Scholar
|
Full PDF (249.615 KB)
Rahasia Dagang diatur dalam Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2000 Tentang Rahasia Dagang. Confidentiality agreement merupakan suatu bentuk perjanjian khusus antara pelaku usaha sebagai pemilik rahasia dagang dengan perkerja yang memiliki akses terhadap rahasia dagang dari suatu perusahaan sebagai perlindungan rahasia dagang yang optimum yang dilakukan oleh pemilik rahasia dagang. Confidentiality agreement umumnya memuat tentang kewajiban dan tanggung jawab pekerja dalam hal menjaga informasi rahasia dari perusahaan untuk mencegah pelanggaran terhadap rahasia dagang yang dapat menimbulkan kerugian bagi perusahaan. Permasalahan yaitu Bagaimana pengaturan confidentiality agreement dalam Undang-Undang Rahasia Dagang dan Bagaimana tanggung jawab pekerja apabila tidak melaksanakan kewajiban yang telah disepakati dalam confidentiality agreement. Penulisan ini untuk mengetahui dan menganalisis pengaturan confidentiality agreement dan tanggung jawab pekerja apabila tidak melaksanakan kewajiban dalam confidentiality agreement. Penelitian hukum normatif digunakan dalam penulisan ini. Analisa dalam tulisan ini menunjukkan, pertama, confidentiality agreement tidak diatur secara eksplisit, namun diatur secara tersirat dalam UU Rahasia Dagang. Kedua, bahwa confidentiality agreement memberikan kewajiban dan tanggung jawab kepada perkerja. Apabila pekerja tidak melakukan kewajiban maka pekerja dapat dituntut karena wanprestasi dan dikenakan sanksi perdata atau sanksi pidana. Kata Kunci: Rahasia Dagang, pekerja, Confidentiality Agreement.
Perlindungan Hukum Terhadap Konsumen Yang Dirugikan Akibat Iklan Makanan Tidak Sesuai Dengan Kondisi Barang Yang Diperdagangkan
Anak Agung Gede Surya Nanda;
Anak Agung Ketut Sukranatha
Kertha Semaya : Journal Ilmu Hukum Vol 6 No 11 (2018)
Publisher : Fakultas Hukum Universitas Udayana
Show Abstract
|
Download Original
|
Original Source
|
Check in Google Scholar
|
Full PDF (266.37 KB)
Iklan dikenal sebagai sebuah sarana komunikasi yang dilakukan dengan mempromosikan sebuah produk dan pesan kepada masyarakat luas.Iklan menentukan keputusan pembeli sehingga penting bagi seorang produsen untuk dapat menyajikan informasi yang menarik namun terkadang melebih-lebihkan produk yang ada sehingga banyak diminati dan berdampak pada kenaikan permintaan pasar terhadap sebuah produk.Penulisan jurnal ini bertujuan untuk mengetahui perlindungan hukum terhadap konsumen yang dirugikan akibat iklan makanan yang tidak sesuai dengan kenyataan serta hal yang menyebabkan terjadinya kerugian akibat iklan makanan yang tidak sesuai dengan kenyataan. Metode penelitian yang digunakan dalam penulisan jurnal ini ialah metode penelitian normatif. Hasil dari penelitian ini menunjukkan bahwa Perlindungan terhadap konsumen yang dirugikan akibat iklan makanan yang tidak sesuai diatur dalam Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1999 tentang Perlindungan Konsumen, perlindungan terhadap aspek periklanan pangan di tingkat nasional dipegang oleh Badan Perlindungan Konsumen Nasional yang menjalankan tugas sebatas menerima laporan dari masyarakat serta hal yang menyebabkan kerugian akibat iklan makanan yang tidak sesuai ialah lemahnya substansi yang mengatur terkait kewenangan Komisi Penyiaran Indonesia menjadi kendala utama dalam konsep penyiaran di Indonesia. Kata Kunci: Perlindungan Hukum, Konsumen, Iklan Makanan Tidak Sesuai
PENGATURAN GANTI RUGI BAGI KONSUMEN BERKAITAN DENGAN VAKSIN PALSU
I Komang Kertiyasa;
I Made Pujawan
Kertha Semaya : Journal Ilmu Hukum Vol 6 No 11 (2018)
Publisher : Fakultas Hukum Universitas Udayana
Show Abstract
|
Download Original
|
Original Source
|
Check in Google Scholar
|
Full PDF (123.357 KB)
Tulisan ini berjudul pengaturan ganti rugi bagi konsumen berkaitan dengan vaksin palsu. Latar belakang tulisan ini dibuat karena banyaknya konsumen yang dirugikan akibat beredarnya vaksin palsu. Vaksinasi berperan penting terhadap kesehatan seseorang dalam menjaga kekebalan tubuh terhadap penyakit, tentu hal ini akan berakibat buruk apabila yang dikonsumsi adalah vaksin palsu. Banyak diantaranya yang baru mengetahui setelah sekian tahun berlalu. Akibat kejadian ini, maka konsumen berhak mendapat kepastian hukum atas hak-haknya memperoleh ganti rugi dari pelaku usaha. Metode yang digunakan dalam tulisan ini adalah yuridis normatif dengan menggunakan pendekatan undang-undang, buku, internet dan makalah yang berkaitan dengan masalah yang diteliti. Tulisan ini bertujuan untuk mengetahui bagaimana kepastian hukum pengaturan ganti rugi bagi konsumen korban vaksin palsu. Adapun kesimpulan dari tulisan ini adalah konsumen vaksin palsu yang dirugikan dapat menuntut haknya dengan mengacu pada ketentuan beberapa pasal dalam peraturan perundang-undangan, seperti Undang-Undang Perlindungan Konsumen, Kesehatan, Praktik Kedokteroan, dan Tenaga Kesehatan. Kata Kunci: Ganti Rugi, Konsumen, Vaksin Palsu.